PENGERTIAN GEOGRAFI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geografi Menurut Para Ahli
Menurut Bisri Mustofa dan Inung Sektiyawan dalam kitab kamus lengkap Geografi: “Geografi adalah ilmu yang menguraikan mengenai permukaan bumi, iklim, penduduk, tanaman , fauna, serta output-output yg diperoleh pada bumi”.

Sedangkan menurut (Bintarto, 1977:11) ilmu pengetahuan yang menceritakan (to describe), menerangkan sifat-sifat bumi, menganalisa gejala-tanda-tanda alam serta penduduk, serta memeriksa corak yg spesial mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi menurut unsur-unsur bumi dalam ruang dan ketika.

Menurut IGI dalam seminar serta lokakarya geografi Tahun 1988 pada Sumadi (2003:4) bahwa geografi merupakan ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan kenyataan geosfer menggunakan sudut pandang kelingkungan dan kewilayahan pada konteks keruangan.

Berdasarkan pendapat di atas, yang sebagai objek kajian geografi merupakan ilmu ynag menilik mengenai permukaan bumi yg terdiri dari atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan serta kulit bumi), hidrosfer (lapisan air dan perairan), biosfer (lapisan kehidupan) yg pada tinjau berdasarkan sudut pandang kewilayahan atau kelingkungan yang memberitahuakn adanya persamaan dan perbedaan menjadi akibat berdasarkan adanya rekanan keruangan unsur-unsur geografi yg membentuknya.

Teori Belajar
Belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku . Perubahan yg disadari dan muncul dampak praktek, pengalaman, latihan bukan secara kebetulan.teori belajar pada dasarnya mencari jawaban atau mengkaji pertanyaan mengapa perubahan-perubahan itu terjadi, bukan mengkaji bagaimana perubahan itu. Teori-teori belajar akan poly membantu bagaimana mengembangkan teori-toeri pengajaran, yakni menyusun taktik pengajaran atas dasar prinsip dan kaidah-kaidah yg terdapat dalam teori belajar

1. Teori belajar dari ilmu jiwa daya 
teori ini mengemukakan bahwa jiwa insan mempunyai daya-daya. Daya-daya ini merupakan kekuatan yg tersedia insan hanya memanfaatkan semua daya itu menggunakan cara melatihnya sehingga ketajamannya dirasakan saat dipergunakan buat suatu hal. Daya-daya itu misalnya daya mengenal, daya mengingat,daya berfikir, daya fantasi,serta sebagainya.

Akibat berdasarkan teori ini, maka belajar hanyalah melatih semua daya itu. Untuk melatih daya jangan lupa seseorang wajib melakukannya dengan cara mengahafal istilah-istilah atau nomor , istilah-istilah asing serta sebagainya. Untuk mempertajam daya pikir seorang harus melatihnya menggunakan memecahkan permasalahan menurut yang sederhana sampai yang kompleks. Untuk menaikkan daya fantasi seseorang wajib membiasakan diri merenungkan sesuatu. Dengan bisnis tadi maka daya-daya itu dapat tumbuh dan berkembang serta tidak lagi bersifat laten serta (tersembunyi) pada pada diri.

2. Teori tanggapan
Teori tanggapan belajar adalah memasukkan tanggapan sebanyak-banyaknya, berulang-ulang, serta sejelas-jelasnya. Banyak tanggapan berarti dikatakan pandai . Sedikit tanggapan berarti dikatakan kurang pintar. Maka menurut teori ini, orang yg pintar berarti orang yg poly mempunyai tanggapan yg tersimpan dalam otaknya. Apabila sejumlah tanggapan diartikan sebagai kesan, maka belajar adalah memasukkan kesan-kesan kedalam otak serta membuahkan orang pandai . Kesan dimaksud disini tentu berupa ilmu pengetahuan yg didapat sehabis belajar.

3. Teori belajar berdasarkan ilmu jiwa gestalt
Gestalt adalah sebuah teori belajar yg dikemukakan oleh koffka dan kohler menurut jerman. Teori ini beropini bahwa keseluruhan lebih penting menurut bagian-bagian. Sebab eksistensi bagian-bagian itu didahului oleh keseluruhan. Dalam belajar, menurut teori gestalt yang terpenting merupakan penyesuaian pertama, yaitu menerima respon atau tanggapan yang sempurna. Belajar yg terpenting bukan mengulangi hal-hal yg wajib dipelajari, tetapi mengerti atau memperoleh insigh (pengertian). Belajar menggunakan pengertian lebih dipentingkan daripada hanya memasukkan sejumlah kesan. Adapun timbulnya insight itu tergantung hal-hal berikut:
a. Kesanggupan, yaitu kesanggupan atau kemampuan inteligensia individu.
b. Pengalaman, lantaran belajar akan mendapatkan pengalaman serta pengalaman itu akan mempermudah munculnya insigh.
c. Taraf kompleksitas berdasarkan situasi, semakin kompleks semakin sulit.
d. Latihan, menggunakan poly latihan akan dapat menaikkan kesanggupan memperoleh insight, dalam situasi-situasi yang bersamaan dengan yang telah dilatih.
e. Trial and eror, seringkali seorang nir dapat memecahkan suatu perkara baru setelah mengadakan percobaan, seorang dapat menemukan interaksi berbagai unsure pada duduk perkara itu, sebagai akibatnya akhirnya menemukan insight.

4. Teori belajar berdasarkan ilmu jiwa asosiasi
Teori asosiasi dianggap juga teori sarbond. Sarbond singkatan dari stimulus, respons, serta bond. Stimulus berarti rangsangan, respon berarti tanggapan, dan bond berarti dihubungkan. Rangsangan berarti diciptakan buat memunculkan tanggapan lalu dihubungkan antara keduanya dan terjadilah asosiasi.

Teori asosiasi berprinsip bahwa holistik itu sebenarnya terdiri berdasarkan penjumlahan bagian-bagian atau unsure-unsurnya. Penyatupaduan bagian-bagian melahirkan konsep holistik. Dari genre ilmu jiwa asosiasi terdapat dua teori yg sangat terkenal, yaitu teori konektionisme menurut thorndike serta teori conditioning dari ivan P. Pavlov.

a. Teori konektionisme
Thorndike merupakan orang yang mengemukakan teori konektionisme. Dari penelitiannya beliau menyimpulkan bahwa respon tanggal berdasarkan kurungan itu lambat laun akan di asosiasikan menggunakan situasi stimulus dalam belajar coba-coba, trial and eror. Inilah konklusi thorndike terhadap binatang pada kurungan. Jadi, menurut thorndike dasar menurut belajar tidak lain adalah asosiasi antara kesan panca indra dengan impuls buat bertindak. Asosiasi ini dinamakan connecting. Sama maknanya menggunakan belajar merupakan pembentukan interaksi antara stimulus serta respon, antara aksi dan reaksi. Antara stimulus dan respon ini akan terjadi suatu hubungan yg erat bila tak jarang dilatih. Berkat latihan yang terus menerus, hubungan antara stimulus serta respons itu akan menjadi terbiasa atau otomatis.

b. Teori conditioning
Dalam praktik kehidupan sehari-hari seseorang akan melakukan suatu norma lantaran adanya suatu pertanda. Misalnya anak sekolah mendengar lonceng, kemudian berkumpul. Bagi para pengendara kendaraan bermotor tentu akan berhenti ketika beliau meluhat lampu lalu lintas berwarna merah dan berkiprah saat beliau melihat lampu kemudian lintas berwarna hijau. Beberapa contoh ini merupakan bentuk-bentuk kelakuan yg konkret terlihat dalam kehidupan. Bentuk-bentuk itu terjadi karena adanya conditioning. Karena kondisinya diciptakan, maka telah sebagai norma. Kondisi yg diciptakan adalah syarat, munculnya refleks bersyarat.

PENGERTIAN GEOGRAFI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geografi Menurut Para Ahli
Menurut Bisri Mustofa serta Inung Sektiyawan pada kitab kamus lengkap Geografi: “Geografi merupakan ilmu yg menguraikan tentang bagian atas bumi, iklim, penduduk, tumbuhan, hewan, serta hasil-hasil yg diperoleh pada bumi”.

Sedangkan menurut (Bintarto, 1977:11) ilmu pengetahuan yg menceritakan (to describe), menunjukkan sifat-sifat bumi, menganalisa gejala-tanda-tanda alam serta penduduk, dan menilik corak yg khas mengenai kehidupan serta berusaha mencari fungsi dari unsur-unsur bumi pada ruang dan saat.

Menurut IGI pada seminar dan lokakarya geografi Tahun 1988 dalam Sumadi (2003:4) bahwa geografi adalah ilmu yg mempelajari persamaan serta disparitas fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan serta kewilayahan dalam konteks keruangan.

Berdasarkan pendapat di atas, yg sebagai objek kajian geografi merupakan ilmu ynag mengusut tentang bagian atas bumi yg terdiri dari atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan dan kulit bumi), hidrosfer (lapisan air serta perairan), biosfer (lapisan kehidupan) yg pada tinjau dari sudut pandang kewilayahan atau kelingkungan yang memperlihatkan adanya persamaan dan disparitas menjadi dampak menurut adanya relasi keruangan unsur-unsur geografi yg membentuknya.

Teori Belajar
Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laris. Perubahan yg disadari serta ada dampak praktek, pengalaman, latihan bukan secara kebetulan.teori belajar dalam dasarnya mencari jawaban atau menyelidiki pertanyaan mengapa perubahan-perubahan itu terjadi, bukan menyelidiki bagaimana perubahan itu. Teori-teori belajar akan banyak membantu bagaimana menyebarkan teori-toeri pengajaran, yakni menyusun strategi pengajaran atas dasar prinsip dan kaidah-kaidah yg terdapat pada teori belajar

1. Teori belajar berdasarkan ilmu jiwa daya 
teori ini mengemukakan bahwa jiwa insan memiliki daya-daya. Daya-daya ini merupakan kekuatan yang tersedia manusia hanya memanfaatkan semua daya itu dengan cara melatihnya sehingga ketajamannya dirasakan waktu dipergunakan buat suatu hal. Daya-daya itu misalnya daya mengenal, daya mengingat,daya berfikir, daya fantasi,serta sebagainya.

Akibat dari teori ini, maka belajar hanyalah melatih semua daya itu. Untuk melatih daya jangan lupa seorang wajib melakukannya menggunakan cara mengahafal kata-istilah atau angka, istilah-kata asing dan sebagainya. Untuk mempertajam daya pikir seseorang wajib melatihnya dengan memecahkan perseteruan menurut yg sederhana hingga yg kompleks. Untuk mempertinggi daya fantasi seorang wajib membiasakan diri merenungkan sesuatu. Dengan usaha tersebut maka daya-daya itu dapat tumbuh serta berkembang dan nir lagi bersifat laten serta (tersembunyi) pada dalam diri.

2. Teori tanggapan
Teori tanggapan belajar merupakan memasukkan tanggapan sebesar-banyaknya, berulang-ulang, dan sejelas-jelasnya. Banyak tanggapan berarti dikatakan pandai . Sedikit tanggapan berarti dikatakan kurang pintar. Maka dari teori ini, orang yang pintar berarti orang yang banyak mempunyai tanggapan yang tersimpan pada otaknya. Apabila sejumlah tanggapan diartikan menjadi kesan, maka belajar adalah memasukkan kesan-kesan kedalam otak serta membuahkan orang pintar. Kesan dimaksud disini tentu berupa ilmu pengetahuan yang didapat setelah belajar.

3. Teori belajar dari ilmu jiwa gestalt
Gestalt adalah sebuah teori belajar yg dikemukakan sang koffka dan kohler berdasarkan jerman. Teori ini beropini bahwa holistik lebih penting berdasarkan bagian-bagian. Sebab keberadaan bagian-bagian itu didahului sang keseluruhan. Dalam belajar, berdasarkan teori gestalt yg terpenting merupakan penyesuaian pertama, yaitu menerima respon atau tanggapan yg sempurna. Belajar yg terpenting bukan mengulangi hal-hal yg wajib dipelajari, namun mengerti atau memperoleh insigh (pengertian). Belajar dengan pengertian lebih dipentingkan daripada hanya memasukkan sejumlah kesan. Adapun timbulnya insight itu tergantung hal-hal berikut:
a. Kesanggupan, yaitu kesanggupan atau kemampuan inteligensia individu.
b. Pengalaman, karena belajar akan menerima pengalaman dan pengalaman itu akan mempermudah keluarnya insigh.
c. Taraf kompleksitas menurut situasi, semakin kompleks semakin sulit.
d. Latihan, menggunakan poly latihan akan bisa meningkatkan kesanggupan memperoleh insight, dalam situasi-situasi yang bersamaan menggunakan yg sudah dilatih.
e. Trial and eror, sering seorang tidak bisa memecahkan suatu perkara baru setelah mengadakan percobaan, seseorang bisa menemukan hubungan berbagai unsure dalam dilema itu, sehingga akhirnya menemukan insight.

4. Teori belajar dari ilmu jiwa asosiasi
Teori asosiasi diklaim juga teori sarbond. Sarbond singkatan berdasarkan stimulus, respons, dan bond. Stimulus berarti rangsangan, respon berarti tanggapan, serta bond berarti dihubungkan. Rangsangan berarti diciptakan buat memunculkan tanggapan kemudian dihubungkan antara keduanya dan terjadilah asosiasi.

Teori asosiasi berprinsip bahwa holistik itu sebenarnya terdiri dari penjumlahan bagian-bagian atau unsure-unsurnya. Penyatupaduan bagian-bagian melahirkan konsep holistik. Dari genre ilmu jiwa asosiasi terdapat 2 teori yang sangat terkenal, yaitu teori konektionisme dari thorndike dan teori conditioning dari ivan P. Pavlov.

a. Teori konektionisme
Thorndike adalah orang yg mengemukakan teori konektionisme. Dari penelitiannya beliau menyimpulkan bahwa respon lepas menurut kurungan itu lambat laun akan pada asosiasikan menggunakan situasi stimulus pada belajar coba-coba, trial and eror. Inilah kesimpulan thorndike terhadap hewan pada kurungan. Jadi, menurut thorndike dasar dari belajar tidak lain adalah asosiasi antara kesan panca indra menggunakan impuls buat bertindak. Asosiasi ini dinamakan connecting. Sama maknanya dengan belajar adalah pembentukan hubungan antara stimulus serta respon, antara aksi serta reaksi. Antara stimulus serta respon ini akan terjadi suatu hubungan yg erat bila seringkali dilatih. Berkat latihan yg terus menerus, hubungan antara stimulus serta respons itu akan menjadi terbiasa atau otomatis.

b. Teori conditioning
Dalam praktik kehidupan sehari-hari seorang akan melakukan suatu kebiasaan karena adanya suatu indikasi. Misalnya anak sekolah mendengar lonceng, lalu berkumpul. Bagi para pengendara kendaraan bermotor tentu akan berhenti ketika dia meluhat lampu lalu lintas berwarna merah serta berkecimpung ketika beliau melihat lampu kemudian lintas berwarna hijau. Beberapa model ini adalah bentuk-bentuk kelakuan yg nyata terlihat dalam kehidupan. Bentuk-bentuk itu terjadi lantaran adanya conditioning. Lantaran kondisinya diciptakan, maka sudah sebagai norma. Kondisi yg diciptakan adalah syarat, munculnya refleks bersyarat.

PENGERTIAN TURNOVER MENURUT PARA AHLI

Pengertian Turnover Menurut Para Ahli
Permasalahan turnover di Indonesia belum dapat terselesaikan, serta masih sebagai suatu momok yang berbahaya bagi setiap perusahaan. Seperti yg dikutip di dalam website majalah SWA, pada sektor perbankan, turnover SDM berkeahlian spesifik pula sangat tinggi. Survei Watson Wyatt yg dilaksanakan tahun 2007 ini menunjukkan persentase turnover posisi krusial di perbankan mencapai 6,3%-7,5%, ad interim pada industri lain 0,1%-0,74%. Survei jua menjelaskan bagaimana perusahaan mengatasi masalah attraction (merekrut) serta retention (mempertahankan) karyawan dikaitkan dengan praktik manajemen reward. Artikel ini membahas lebih mendalam tentang turnover yg terjadi pada perbankan nasional. Sektor industri ini sangat rentan terjadi turnover yg tinggi. Rata-rata turnover karyawan dalam perbankan nasional mencapai 10 - 11% per tahun. Meskipun jumlah ini lebih kecil menurut taraf turnoverpada industri migas yg mencapai 12% tetapi melebihi sektor manufaktur yang berkisar 8%.

Kesimpulan yang bisa di ambil menurut artikel pada atas, bahwa turnover karyawan masih sangat akbar pada Indonesia. Turnover karyawan ini terdapat di setiap sektor industri bisnis, mulai berdasarkan perbankan, industri migas, sektor manufaktur, serta sebagainya. Menurut Feinstein dan Harrah adanya turnover ini dapat mengganggu produktifitas perusahaan, menurunkan kepuasan kerja bagi karyawan yang masih bertahan diperusahaan, dan bisa mengakibatkan pandangan negatif tentang perusahaan yg mengalami turnovertersebut.

Arti turnover merupakan berhentinya seorang karyawan dari tempatnya bekerja secara sukarela, berdasarkan Zeffane (2003, p24-25). Dalam penelitian voluntary turnover yg menggunakan variabel tingkat perputaran sesungguhnya yg dihadapi perusahaan, maka jumlah karyawan yg meninggalkan organisasi lantaran alasan sukarela dengan sama maka akan mengalami kelemahan metodologi. Teori ini membagi perilaku berpindah secara suka rela (voluntary turnover) dalam dua kelompok, yg dapat dihindari (avoidable) serta yang tidak bisa dihindari (unavoidable). Menurut Zeffane (2003, p27-31) masih ada beberapa faktor yg mempengaruhi turnover, diantaranya merupakan faktor eksternal, yakni pasar energi kerja, faktor institusi, yakni kondisi ruang kerja, upah, keterampilan kerja, serta faktor menurut karyawan itu sendiri, misalnya intelegensi, sikap, masa lalu, jenis kelamin, minat, umur, dan usang bekerja

Menurut Robert L. Mathis dan John H. Jackson (2004, p125) turnoverbehubungan dengan kepuasan kerja dan komitmen organisasional. Turnover adalah proses dimana karyawan-karyawan meninggalkan organisasi dan harus segera digantikan. Dan hal ini adalah salah satu kerugian terbesar yg akan dialami perusahaan waktu poly karyawannya yg meninggalkan perusahaannya, apalagi karyawan yg keluar adalah karyawan yg berpotensi.

Jenis Turnover
Menurut Robert L. Mathis dan John H. Jackson (2004, p125-126), turnoverdikelompokkan pada beberapa cara yang tidak sama. Setiap klasifikasi berikut dapat digunakan dan nir terpisah satu sama lain.

· Turnover secara nir sukarela
Adalah munculnya karyawan dampak menurut pemecatan karena kinerja yg jelek serta pelanggaran peraturan kerja.

· Turnover secara senang rela
Adalah munculnya karyawan yg dikarenakan keinginan sendiri (turnover intention).

Turnover secara tidak sukarela dipicu sang kebijakan organisasional, peraturan kerja, dan standar kinerja yang tidak dipenuhi oleh karyawan. Turnover secara sukarela dapat disebabkan oleh poly faktor, termasuk peluang karir, honor , pengawasan, geografi, dan alasan pribadi atau keluarga. Turnover sukarela pula tambah meningkat seiring dengan bertambahnya ukuran organisasi, mungkin sekali dikarenakan semakin perusahaan besar memiliki lebih poly karyawan yg mungkin keluar, semakin perusahaan tersebut bersifat impersonal, begitu jua menggunakan birokrasi organisasi yang ada dalam perusahaan tersebut.

· Turnover Fungsional
Keluarnya karyawan yg mempunyai kinerja lebih rendah atau karyawan yang menganggu proses perusahaan.

· Turonover Disfungsional
Keluarnya karyawan krusial, berkompetensi, dan memiliki kinerja yg tinggi.

Tidak semua turnover memberi impak negatif bagi suatu organisasi lantaran kehilangan beberapa angkatan kerja sangat diinginkan, terutama jika karyawan-karyawan yg keluar adalah mereka yang masuk kedalam kategori berkinerja rendah, kurang bisa diandalkan, atau mereka yg mengganggu rekan kerja lainnya dalam perusahaan. Sayangnya bagi suatu perusahaan, perputaran disfungsional terjadi ketika karyawan yg penting keluar berdasarkan perusahaan, dan seringkali kali terjadi dalam ketika yg kurang sempurna.

· Turnover yg Tidak Dapat Dikendalikan
Suatu momentum munculnya karyawan karena alasan pada luar pengaruh pemberi kerja.

· Turnover yg Dapat Dikendalikan
Suatu momentum keluarnya karyawan lantaran faktor-faktor yang dipengaruhi oleh pemberi kerja.

Banyak alasan karyawan yang berhenti nir bisa dikendalikan sang perusahaan, serta alasan-alasan tersebut mencakup karyawan pindah menurut daerah geografis, karyawan tetapkan buat tinggal pada rumah buat alasan keluarga, suami atau istri karyawan dipindahkan, atau karyawan adalah mahasiswa yg baru lulus dari perguruan tinggi. Tetapi, yg harus disampaikan adalah turnover yg dapat dikendalikan. Perusahaan lebih sanggup memelihara karyawan bila mereka menangani masalah karyawan yang bisa menyebabkan turnover. Walaupun beberapa turnover tidak dapat dihindari, banyak pemberi kerja yg mengetahui bahwa mengurangi turnover sangatlah penting. Kerugian turnover, termasuk produktivitas perusahaan yg berkurang, telah menciptakan para pemberi kerja mengeluarkan usaha buat bisa memelihara dan mempertahankan karyawan.

Biaya Turnover
Menurut Robert L. Mathis serta John H.jackson (2004, p138) keliru satu kerugian terbesar pada terjadinya turnover adalah biaya yang harus dimuntahkan. Model asumsi biaya turnover ini selalu mempertimbangkan beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut merupakan :

· Biaya Perekrutan
Meliputi beban perekrutan dan iklan, biaya pencarian, saat serta honor pewawancara dan staf SDM, biaya penyerahan karyawan, biaya relokasi dan pemindahan, ketika serta honor supervisor serta manajerial, biaya pengujian perekrutan, waktu pengecekan referensi, beban medis sebelum pekerjaan, dan sebagainya.

· Biaya Pelatihan
Meliputi saat orientasi yang dibayar, waktu serta gaji staf latihan, biaya materi training, waktu serta honor para supervisor serta manajer, dan sebagainya.

· Biaya Produktivitas
Meliputi produktivitas yg hilang karena waktu pelatihan karyawan baru, hilangnya interaksi pelanggan, tidak biasa dengan produk dan jasa perusahaan, lebih banyak saat buat menggunakan sumber dan sistem perusahaan, serta sebagainya.

· Biaya Pemberhentian
Meliputi saat dan gaji staf dan supervisor SDM buat mencegah pemberhentian, waktu wawancara keluar kerja, beban pengangguran, porto aturan yg dituntut sang karyawan yg diberhentikan, serta sebagainya.

PENGERTIAN TURNOVER MENURUT PARA AHLI

Pengertian Turnover Menurut Para Ahli
Permasalahan turnover di Indonesia belum dapat terselesaikan, serta masih menjadi suatu momok yg berbahaya bagi setiap perusahaan. Seperti yang dikutip di dalam website majalah SWA, di sektor perbankan, turnover SDM berkeahlian khusus jua sangat tinggi. Survei Watson Wyatt yang dilaksanakan tahun 2007 ini menerangkan persentase turnover posisi krusial pada perbankan mencapai 6,tiga%-7,5%, ad interim di industri lain 0,1%-0,74%. Survei pula mengungkapkan bagaimana perusahaan mengatasi kasus attraction (merekrut) serta retention (mempertahankan) karyawan dikaitkan menggunakan praktik manajemen reward. Artikel ini membahas lebih mendalam mengenai turnover yang terjadi dalam perbankan nasional. Sektor industri ini sangat rentan terjadi turnover yg tinggi. Rata-rata turnover karyawan pada perbankan nasional mencapai 10 - 11% per tahun. Meskipun jumlah ini lebih kecil dari taraf turnoverpada industri migas yg mencapai 12% namun melebihi sektor manufaktur yang berkisar 8%.

Kesimpulan yg dapat di ambil berdasarkan artikel pada atas, bahwa turnover karyawan masih sangat akbar di Indonesia. Turnover karyawan ini ada di setiap sektor industri bisnis, mulai berdasarkan perbankan, industri migas, sektor manufaktur, serta sebagainya. Menurut Feinstein serta Harrah adanya turnover ini dapat mengganggu produktifitas perusahaan, menurunkan kepuasan kerja bagi karyawan yang masih bertahan diperusahaan, dan dapat mengakibatkan pandangan negatif tentang perusahaan yang mengalami turnovertersebut.

Arti turnover merupakan berhentinya seseorang karyawan menurut tempatnya bekerja secara sukarela, menurut Zeffane (2003, p24-25). Dalam penelitian voluntary turnover yg memakai variabel tingkat perputaran sesungguhnya yang dihadapi perusahaan, maka jumlah karyawan yang meninggalkan organisasi lantaran alasan sukarela menggunakan sama maka akan mengalami kelemahan metodologi. Teori ini membagi konduite berpindah secara suka rela (voluntary turnover) dalam 2 grup, yang bisa dihindari (avoidable) serta yg tidak bisa dihindari (unavoidable). Menurut Zeffane (2003, p27-31) terdapat beberapa faktor yg mempengaruhi turnover, antara lain merupakan faktor eksternal, yakni pasar tenaga kerja, faktor institusi, yakni kondisi ruang kerja, upah, keterampilan kerja, dan faktor menurut karyawan itu sendiri, seperti intelegensi, perilaku, masa lalu, jenis kelamin, minat, umur, dan usang bekerja

Menurut Robert L. Mathis serta John H. Jackson (2004, p125) turnoverbehubungan menggunakan kepuasan kerja serta komitmen organisasional. Turnover adalah proses dimana karyawan-karyawan meninggalkan organisasi dan harus segera digantikan. Dan hal ini adalah keliru satu kerugian terbesar yang akan dialami perusahaan ketika banyak karyawannya yang meninggalkan perusahaannya, apalagi karyawan yang keluar adalah karyawan yg berpotensi.

Jenis Turnover
Menurut Robert L. Mathis dan John H. Jackson (2004, p125-126), turnoverdikelompokkan dalam beberapa cara yang tidak sama. Setiap pembagian terstruktur mengenai berikut bisa dipakai dan nir terpisah satu sama lain.

· Turnover secara tidak sukarela
Adalah munculnya karyawan dampak dari pemecatan karena kinerja yang buruk serta pelanggaran peraturan kerja.

· Turnover secara suka rela
Adalah keluarnya karyawan yang dikarenakan impian sendiri (turnover intention).

Turnover secara nir sukarela dipicu sang kebijakan organisasional, peraturan kerja, dan baku kinerja yg nir dipenuhi oleh karyawan. Turnover secara sukarela dapat ditimbulkan sang poly faktor, termasuk peluang karir, honor , supervisi, geografi, serta alasan eksklusif atau famili. Turnover sukarela jua tambah meningkat seiring menggunakan bertambahnya berukuran organisasi, mungkin sekali dikarenakan semakin perusahaan besar mempunyai lebih banyak karyawan yang mungkin keluar, semakin perusahaan tadi bersifat impersonal, begitu jua menggunakan birokrasi organisasi yg ada dalam perusahaan tersebut.

· Turnover Fungsional
Keluarnya karyawan yang mempunyai kinerja lebih rendah atau karyawan yang menganggu proses perusahaan.

· Turonover Disfungsional
Keluarnya karyawan penting, berkompetensi, serta memiliki kinerja yg tinggi.

Tidak seluruh turnover memberi dampak negatif bagi suatu organisasi karena kehilangan beberapa angkatan kerja sangat diinginkan, terutama bila karyawan-karyawan yg keluar merupakan mereka yg masuk kedalam kategori berkinerja rendah, kurang dapat diandalkan, atau mereka yg mengganggu rekan kerja lainnya pada perusahaan. Sayangnya bagi suatu perusahaan, perputaran disfungsional terjadi waktu karyawan yg krusial keluar berdasarkan perusahaan, dan sering kali terjadi pada waktu yang kurang tepat.

· Turnover yg Tidak Dapat Dikendalikan
Suatu momentum munculnya karyawan karena alasan pada luar efek pemberi kerja.

· Turnover yg Dapat Dikendalikan
Suatu momentum keluarnya karyawan lantaran faktor-faktor yang dipengaruhi oleh pemberi kerja.

Banyak alasan karyawan yang berhenti tidak bisa dikendalikan oleh perusahaan, dan alasan-alasan tersebut meliputi karyawan pindah berdasarkan wilayah geografis, karyawan tetapkan buat tinggal pada rumah buat alasan keluarga, suami atau istri karyawan dipindahkan, atau karyawan adalah mahasiswa yg baru lulus dari perguruan tinggi. Tetapi, yang wajib disampaikan merupakan turnover yang bisa dikendalikan. Perusahaan lebih bisa memelihara karyawan bila mereka menangani problem karyawan yang dapat mengakibatkan turnover. Walaupun beberapa turnover nir bisa dihindari, poly pemberi kerja yang mengetahui bahwa mengurangi turnover sangatlah penting. Kerugian turnover, termasuk produktivitas perusahaan yg berkurang, sudah menciptakan para pemberi kerja mengeluarkan usaha buat dapat memelihara dan mempertahankan karyawan.

Biaya Turnover
Menurut Robert L. Mathis dan John H.jackson (2004, p138) salah satu kerugian terbesar pada terjadinya turnover merupakan biaya yg harus dikeluarkan. Model asumsi porto turnover ini selalu mempertimbangkan beberapa faktor. Faktor-faktor tadi adalah :

· Biaya Perekrutan
Meliputi beban perekrutan dan iklan, biaya pencarian, ketika dan gaji pewawancara serta staf SDM, biaya penyerahan karyawan, biaya relokasi dan pemindahan, waktu dan honor supervisor serta manajerial, porto pengujian perekrutan, saat pengecekan surat keterangan, beban medis sebelum pekerjaan, dan sebagainya.

· Biaya Pelatihan
Meliputi waktu orientasi yang dibayar, ketika serta honor staf latihan, biaya materi training, saat dan honor para supervisor dan manajer, dan sebagainya.

· Biaya Produktivitas
Meliputi produktivitas yang hilang karena waktu pelatihan karyawan baru, hilangnya interaksi pelanggan, nir biasa dengan produk dan jasa perusahaan, lebih banyak ketika buat memakai asal dan sistem perusahaan, dan sebagainya.

· Biaya Pemberhentian
Meliputi ketika dan honor staf dan supervisor SDM buat mencegah pemberhentian, ketika wawancara keluar kerja, beban pengangguran, biaya hukum yg dituntut sang karyawan yang diberhentikan, dan sebagainya.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik dari dari 2 istilah, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, nir terlepas menurut pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” adalah Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang pada permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara manusia menggunakan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yg melihat masalah/interaksi internasional menurut sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana hubungan itu terjadi bervariasi pada fungsi daerah pada interaksi, lingkup daerah, dan hirarki aktor: menurut nasional, internasional, hingga benua-daerah, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yg menyelidiki perkara-masalah geografi, sejarah serta ilmu sosial, menggunakan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mempelajari makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yg meliputi lokasi, luas serta asal daya alam wilayah tadi. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik serta strategi, interaksi timbal pulang antara geografi serta politik, serta unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan menggunakan kondisi dari tempat geografis yg mereka tempati. Hal yg paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah daerah yg berada di sekitar negara itu sendiri, atau menggunakan istilah lain, negara-negara yang berada pada kurang lebih (negara tetangga) memiliki imbas yg besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, bisa disimpulkan, bahwa masih ada dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yg berada di antara 2 negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak eksklusif, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara super besar itu.

Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yg mensugesti keadaan suatu negara yang berada antara lain. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga adalah faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, lantaran besarnya kekuasaan dua negara besar tadi, maka keberadaannya menjadi faktor yg begitu secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara yang bersangkutan.

Golongan negara yang kedua merupakan golongan negara posibilitis. Golongan ini adalah kebalikan berdasarkan golongan determinis. Negara ini nir menerima imbas yang terlalu akbar dari eksistensi negara super besar, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara raksasa. Sehingga, faktor yg relatif dominan pada mensugesti keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada lebih kurang tempat tadi pula turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.

Geopolitik, diharapkan sang setiap negara di global, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang krusial di antara rakyat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yang sejajar pada antara negara-negara super besar.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat menghipnotis banyak sekali aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, interaksi perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg menurut dalam keberadaannya pada suatu daerah, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah beserta, bisnis penciptaan perdamaian global, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan: 
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yg tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan syarat alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar dan pada negeri; 
  • Menggariskan utama-pokok haluan negara, contohnya pembangunan; 
  • Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara menurut teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yang dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara menjadi Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun nir seluruh bangsa memiliki wawasan nasional Inggris merupakan galat satu contoh bangsa yang mempunyai wawasan nasional yang berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, namun pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) adalah wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya diklaim Wawasan Nusantara itu adalah salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yg terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yg menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara dari menurut kata Wawasan serta Nusantara. Wawasan asal menurut kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.

Nusantara berasal dari istilah nusa serta antara. Nusa merupakan pulau atau kesatuan kepulauan. Antara adalah memperlihatkan letak anatara 2 unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera , yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, kata “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya menjadi negara kepulauan dengan seluruh aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yg dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah sebagai bangsa yg satu menggunakan daerah yg satu serta utuh juga. 

Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yg menghipnotis tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara merupakan menjadi berikut :

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yg manunggal menggunakan wilayah yg utuh merupakan lantaran dua hal yaitu : 
Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yang terjajah merupakan penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan serta kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi pula terdapat pengkhianat bangsa. 

Kita pernah memiliki daerah yg terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tadi , bahari atau perairan yg terdapat diluar tiga mil tersebut merupakan lautan bebas serta berlaku menjadi perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.keadaan tersebut nir mendudkung kita pada mewujudkan bangsa yg merdeka, manunggal serta berdaulat.untuk mampu keluar menurut keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yg melahirkan visi bangsa yang manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yg utuh nir lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu saat Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi utama dari deklarasi tadi menyatakan bahwa laut territorial Indonesia nir lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia adalah laut daerah Indonesia bersama perairan pedalaman Indonesia
2. Laut daerah Indonesia merupakan jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yg terletak dalam sisi dalam menurut garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari tidak lagi sebagai pemisah, namun menjadi penghubung.uu mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB lepas 30 April mendapat “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tadi Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa menggunakan wialayah serta posisi yang unik serta bangsa yang tidak sejenis. Keunikan daerah dan serta heterogenitas membuahkan bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yg satu serta utuh .

Keunikan daerah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut : 
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua serta 2 sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis dengan 2 isu terkini 
  • Indonesia menjadi rendezvous dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania 
  • Wilayah subur dan bisa dihuni 
  • Kaya akan flora dan hewan serta sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yg banyak sehingga memiliki kebudayaan yg majemuk 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar , sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya menjadi ruang hidupnya tetapi bangsa Indonesia nir terdapat semangat buat memperluas daerah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia merupakan bangaimanan berakibat bangsa dan daerah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut menurut harapan nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional menggunakan penekanan bahwa daerah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh bahari. Laut yang menghubungkan serta mempersatukan pulau-pulau yang beredar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, mencakup tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya dan udara pada atasnya secara nir terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh meliputi segenap bidang kehidupan nasional yg meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik serta kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan pada GBHN dengan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yg sudah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

Hakekat dan tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan serta persatuan pada kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg telah diselaraskan menggunakan syarat posisi, dan potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tadi, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta mengembangkan pencerahan, paham serta semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sebagai akibatnya rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan serta pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yang bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan bersama yg multikultural dan plural menurut nilai-nilai persatuan serta kesatuan.
e. Mengembangkan keberadaan masyarakat madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara pada global, yang apabila dipandang dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di global, seperti Jepang serta Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia merupakan suatu negara, yang terletak pada sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,lima juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta mempunyai tak kurang dari 13.662 pulau.

Jika ditinjau sekilas, hal tersebut adalah suatu pujian dan kekayaan, yg tidak terdapat tandingannya lagi di global ini. Tapi apabila dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan menjadi sebuah negara yg amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yg sahih-sahih cocok dipakai oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang syarat serta keadaan Indonesia dilihat menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta syarat Indonesia ditinjau menurut lokasinya. 
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang menghipnotis perpolitikan pada Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada dalam dua benua yg dihuni oleh aneka macam bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara dua lautan yg sebagai jalur perhubungan aneka macam bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini sanggup dipandang pada aspek-aspek pada bawah ini: 
Politik; Indonesia berada pada antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan; 
Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme pada Selatan dan komunis di sebelah utara; 
Sistem Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di selatan, serta sistem pertahanan kontinental pada utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang tersebut. Antara lain:

Berpotensi sebagai jalur perdagangan Internasional; 
Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional; 
Lebih kondusif dan terlindung berdasarkan agresi-serangan negara kontinental.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik berasal dari 2 kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas menurut pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan rapikan ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang di bagian atas Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara insan dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yang melihat masalah/interaksi internasional berdasarkan sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana interaksi itu terjadi bervariasi pada fungsi daerah dalam hubungan, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: menurut nasional, internasional, hingga benua-daerah, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yg menyelidiki kasus-perkara geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik menyelidiki makna strategis serta politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas dan sumber daya alam daerah tadi. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi serta politik, serta unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi menurut kawasan geografis yg mereka tempati. Hal yang paling utama pada menghipnotis keadaan suatu negara merupakan tempat yang berada di kurang lebih negara itu sendiri, atau menggunakan kata lain, negara-negara yg berada pada lebih kurang (negara tetangga) memiliki imbas yang akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian di atas, bisa disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yg bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak eksklusif, terpengaruh sang kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.

Sebenarnya, faktor eksistensi 2 negara super besar, bukanlah satu-satunya faktor yang menghipnotis keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, jua merupakan faktor yang menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tadi, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam menghipnotis keadaan negara yg bersangkutan.

Golongan negara yg kedua merupakan golongan negara posibilitis. Golongan ini adalah kebalikan dari golongan determinis. Negara ini nir menerima pengaruh yang terlalu besar dari eksistensi negara super besar, lantaran letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara super besar. Sehingga, faktor yg relatif secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, seperti yg sudah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada lebih kurang tempat tadi pula turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu mayoritas.

Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara pada dunia, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang krusial di antara rakyat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yg sejajar pada antara negara-negara raksasa.

Dari uraian pada atas, bisa disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek pada penyelenggaraan negara yg bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang dari dalam keberadaannya dalam suatu tempat, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama tempat, penyelesaian perkara beserta, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan: 
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yg tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan kondisi alam; 
  • Menentukan bentuk serta corak politik luar serta pada negeri; 
  • Menggariskan pokok-utama haluan negara, misalnya pembangunan; 
  • Berusaha buat meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara menjadi organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan sang suatu negara. 
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air serta bersama lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa pada menuju tuannya. Tetapi tidak seluruh bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah keliru satu model bangsa yg memiliki wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yg selanjtnya diklaim Wawasan Nusantara itu merupakan galat satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yg terdiri menurut daratan, laut serta udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara menjadi wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara adalah penerapan menurut teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara dari menurut istilah Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yg berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yg berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan adalah pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti juga cara pandang, cara melihat.

Nusantara dari dari kata nusa dan antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan memberitahuakn letak anatara dua unsur. Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara 2 benua, yaitu benua Asia serta Australia serta dua lautan, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, istilah “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan menggunakan seluruh aspek kehidupan yg majemuk. Atau cara pandang serta perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara merupakan menjadi visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yg dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yg bersangkutan pada menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara merupakan sebagai bangsa yang satu dengan daerah yang satu serta utuh juga. 

Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yg menghipnotis tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah menjadi berikut :

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan sebagai bangsa yg manunggal dengan wilayah yg utuh merupakan lantaran 2 hal yaitu : 
Kita pernah mengalami kehidupan menjadi bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yg terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan pada diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap usaha melawan penjajah selalu ada pahlawan, namun juga ada pengkhianat bangsa. 

Kita pernah mempunyai wilayah yg terpisah-pisah, secara historis daerah Indonesia merupakan wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda adalah sejauh tiga (3) mil. Dengan adanya ordonansi tadi , bahari atau perairan yang terdapat diluar 3 mil tadi merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yg terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara adalah kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tadi tidak mendudkung kita pada mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.untuk sanggup keluar menurut keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yg melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu sehabis Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya diklaim sebagai Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tadi menyatakan bahwa bahari territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda pula dikukuhkan pada UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia merupakan laut daerah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia merupakan jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia merupakan seluruh perairan yang terletak dalam sisi pada berdasarkan garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi menjadi pemisah, tetapi sebagai penghubung.uu mengenai perairan Indonesia diperbaharui menggunakan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan pada forum internasional. Melalui usaha panjanag akhirnya Konferensi PBB lepas 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui menjadi negara menggunakan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis serta Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yg unik dan bangsa yg tidak sejenis. Keunikan daerah dan serta heterogenitas berakibat bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yg satu serta utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain menjadi berikut : 
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata dua benua serta dua sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada pada iklim tropis menggunakan dua musim 
  • Indonesia menjadi pertemuan 2 jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik serta Mediterania 
  • Wilayah fertile serta dapat dihuni 
  • Kaya akan flora dan hewan dan sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang banyak sehingga mempunyai kebudayaan yang beragam 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar , sebesar 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia nir terdapat semangat untuk memperluas daerah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia senantiasa satu serta utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut menurut impian nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan fokus bahwa daerah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan sang bahari. Laut yg menghubungkan serta mempersatukan pulau-pulau yg tersebar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya serta udara pada atasnya secara nir terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yg mencakup aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik dan kenegaraan yg adalah manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia sudah ditegaskan dalam GBHN menggunakan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang sudah diperjuangkan semenjak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat serta tujuan wawasan nusantara merupakan kesatuan dan persatuan pada kebinekaan yg mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg sudah diselaraskan dengan syarat posisi, serta potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan serta nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta mengembangkan pencerahan, paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sehingga rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yg bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan bersama yg multikultural dan plural dari nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan eksistensi warga madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia adalah suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara pada dunia, yang bila dicermati dari segi geografis, mempunyai kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan pada dunia, misalnya Jepang serta Filipina, masih kalah jika dibandingkan menggunakan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yg terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, dan memiliki tidak kurang berdasarkan 13.662 pulau.

Jika dipandang sekilas, hal tadi adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yang nir ada tandingannya lagi pada global ini. Tapi jika dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa serta negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yang beredar sepanjang tiga,lima juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yg amat sulit buat dapat dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yg benar-sahih cocok digunakan oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi serta keadaan Indonesia ditinjau menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, dan kondisi Indonesia dipandang berdasarkan lokasinya. 
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan dalam lokasi ini merupakan faktor geopolitik primer yang mensugesti perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada dalam 2 benua yang dihuni sang banyak sekali bangsa yg memiliki ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua lautan yg sebagai jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik serta Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, mengakibatkan negara ini sebagai suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini bisa dipandang dalam aspek-aspek di bawah ini: 
Politik; Indonesia berada di antara dua sistem politik yg tidak selaras, yaitu demokrasi Australia serta demokrasi Asia Selatan; 
Ekonomi; Indonesia berada pada antara sistem ekonomi liberal Australia serta sistem ekonomi sentral Asia; 
Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, serta sistem pertahanan kontinental di utara. 

Selain sebagai wilayah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa laba disebabkan kondisinya yang silang tadi. Antara lain:

Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
Lebih kondusif serta terlindung menurut agresi-serangan negara kontinental.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik berasal berdasarkan 2 istilah, yaitu “geo” serta “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas berdasarkan pembahasan tentang perkara geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang pada permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara manusia menggunakan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yg melihat kasus/hubungan internasional menurut sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi pada fungsi wilayah pada hubungan, lingkup daerah, dan hirarki aktor: berdasarkan nasional, internasional, hingga benua-tempat, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik menelaah makna strategis serta politis suatu wilayah geografi, yg meliputi lokasi, luas serta asal daya alam daerah tersebut. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik serta strategi, interaksi timbal pulang antara geografi dan politik, dan unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan syarat dari tempat geografis yang mereka tempati. Hal yang paling primer pada menghipnotis keadaan suatu negara merupakan daerah yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau menggunakan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) mempunyai efek yg akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan, bahwa masih ada 2 golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sebagai akibatnya, secara langsung maupun nir pribadi, terpengaruh sang kebijakan politik luar negeri dua negara super besar itu.

Sebenarnya, faktor eksistensi dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yg mempengaruhi keadaan suatu negara yg berada antara lain. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, pula merupakan faktor yang menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan 2 negara besar tersebut, maka keberadaannya sebagai faktor yg begitu secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara yang bersangkutan.

Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan berdasarkan golongan determinis. Negara ini tidak menerima efek yg terlalu akbar dari eksistensi negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara super besar. Sehingga, faktor yg cukup secara umum dikuasai pada mensugesti keadaan negara ini adalah faktor-faktor misalnya ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, misalnya yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada sekitar daerah tadi juga turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja nir terlalu dominan.

Geopolitik, diperlukan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang penting pada antara warga bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri dalam posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka menurut itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg berdasarkan dalam keberadaannya dalam suatu kawasan, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama daerah, penyelesaian kasus bersama, usaha penciptaan perdamaian global, dll.

Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut merupakan:
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara menggunakan potensi alam yang tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan kondisi alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri; 
  • Menggariskan utama-utama haluan negara, contohnya pembangunan; 
  • Berusaha buat mempertinggi posisi dan kedudukan suatu negara menurut teori negara menjadi organisme, serta teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yg dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara menjadi Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan bersama lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah salah satu model bangsa yang mempunyai wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, namun pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) adalah wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yg selanjtnya dianggap Wawasan Nusantara itu adalah galat satu konsepsi politik pada ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dilihat sebagai ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan menurut teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara berasal menurut kata Wawasan serta Nusantara. Wawasan asal berdasarkan kata wawas (bahasa Jawa) yg berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan merupakan pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti jua cara pandang, cara melihat.

Nusantara dari berdasarkan kata nusa serta antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan memberitahuakn letak anatara 2 unsur. Nusantara merupakan kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia serta Australia dan 2 lautan, yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terkini, istilah “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri serta lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan seluruh aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang serta perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, menggunakan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dan kesatuan wilayahh pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah menjadi visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yang bersangkutan dalam futuristis. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yg satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. 

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh merupakan lantaran 2 hal yaitu :
  • Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yg terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yg terjajah merupakan penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan serta kebodohan. Penjajah pula menciptakan perpecahan pada diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, namun juga ada pengkhianat bangsa. 
  • Kita pernah mempunyai wilayah yg terpisah-pisah, secara historis daerah Indonesia merupakan wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (3) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yg ada diluar tiga mil tersebut adalah lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah serta terjajah, hal ini kentara merupakan kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tersebut nir mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yg merdeka, bersatu dan berdaulat.untuk mampu keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia menjadi daerah yg utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu selesainya Indonesia merdeka yaitu waktu Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya diklaim sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi utama menurut deklarasi tadi menyatakan bahwa bahari territorial Indonesia nir lagi sejauh tiga mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi : 
1. Perairan Indonesia adalah bahari daerah Indonesia bersama perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur bahari 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia merupakan seluruh perairan yg terletak pada sisi dalam berdasarkan garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.uu tentang perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda pula diperjuangkan pada forum internasional. Melalui usaha panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tadi Indonesia diakui menjadi negara menggunakan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis serta Sosial Budaya
Dari segi geografis serta Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa menggunakan wialayah serta posisi yg unik dan bangsa yg heterogen. Keunikan daerah serta dan heterogenitas mengakibatkan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu serta utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain menjadi berikut :
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua dan dua sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak pada garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis menggunakan 2 animo 
  • Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania 
  • Wilayah fertile serta dapat dihuni 
  • Kaya akan flora dan fauna serta sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang banyak sehingga mempunyai kebudayaan yg majemuk 
  • Memiliki jumlah penduduk pada jumlah yg akbar, sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya menjadi ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat buat memperluas wilayah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan berakibat bangsa dan daerah negara Indonesia senantiasa satu serta utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut berdasarkan asa nasional, tujuan nasional juga visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami menjadi konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri berdasarkan pulau-pulau yang dihubungkan sang laut. Laut yg menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang beredar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia sebagai satu kesatuan daerah, mencakup tanah (darat), air (laut) termasuk dasar bahari dan tanah di bawahnya serta udara pada atasnya secara tidak terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik serta kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia sudah ditegaskan dalam GBHN menggunakan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yg telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat dan tujuan wawasan nusantara merupakan kesatuan serta persatuan dalam kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yang sudah diselaraskan dengan syarat posisi, serta potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan dan mengembangkan pencerahan, paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan pada tanah air indonesia sebagai akibatnya rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan kesadaran serta pemahaman tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab warga negara yang bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan beserta yang multikultural serta plural menurut nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan eksistensi masyarakat madani menjadi pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara di dunia, yg apabila ditinjau dari segi geografis, memiliki kecenderungan menggunakan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, misalnya Jepang dan Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yang terletak pada sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang tiga,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang menurut 13.662 pulau.

Jika dilihat sekilas, hal tersebut adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yg nir ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi apabila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia bisa dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diharapkan sebuah konsep Geopolitik yang sahih-sahih cocok dipakai sang negara. Sebelum menuju pembahasan mengenai konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu mengenai kondisi dan keadaan Indonesia ditinjau dari segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta syarat Indonesia dicermati dari lokasinya.
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini merupakan faktor geopolitik primer yang mempengaruhi perpolitikan pada Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada pada 2 benua yg dihuni sang aneka macam bangsa yg memiliki ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara 2 lautan yg menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik serta Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini sebagai suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini sanggup dicermati pada aspek-aspek di bawah ini:
  • Politik; Indonesia berada pada antara 2 sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia serta demokrasi Asia Selatan; 
  • Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
  • Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme pada Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
  • Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, dan sistem pertahanan kontinental pada utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan ditimbulkan kondisinya yg silang tadi. Antara lain:
  • Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
  • Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
  • Lebih kondusif serta terlindung dari serangan-agresi negara kontinental.