REFORMASI PENDIDIKAN DALAM KONTEKS OTONOMI DAERAH

Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah 
Telah kita ketahui pada abad milinium ini ciri utamanya adalah terjadinya globalisasi dalam setiap aspek kehidupan. Globalisasi mengandung arti terjadinya keterbukaan, kesejagatan, dimana batas-batas negara nir lagi sebagai penting. Salah satu yang sebagai animo serta merupakan karakteristik globalisasi merupakan adanya persamaan hak. Dalam konteks pendidikan, persamaan hak itu tentunya berarti bahwa setiap individu berhak menerima pendidikan yang setinggi-tingginya serta sebaik-baiknya tanpa memandang bangsa, ras, latar belakang ekonomi, maupun jenis kelamin. Dengan adanya kesamaan hak ini, terjadi kehidupan yang penuh menggunakan persaingan lantaran dunia telah menjadi sangat kompetitif. Lantaran itu, mau nir mau setiap orang mesti berusaha buat menguasai ilmu serta teknologi supaya bisa ikut dalam persaingan, serta bila nir, maka akan ditinggalkan. 

Terkait menggunakan itu, pendidikan mesti bisa menjawab tantangan tadi. Dengan istilah lain, pendidikan wajib menyediakan kesempatan bagi setiap peserta didik buat memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai sebagai bekal mereka memasuki persaingan dunia yang kian hari semakin ketat itu. Di samping kesempatan yg seluas-luasnya disediakan, tetapi yang krusial juga merupakan menaruh pendidikan yg bermakna (meaningful learning). Karena, hanya menggunakan pendidikan yg bermakna siswa bisa dibekali keterampilan hayati, sedangkan pendidikan yang nir bermakna (meaningless learning) hanya akan menjadi beban hidup.

Sehubungan menggunakan itu, beberapa perseteruan penting yang perlu dikaji antara lain : pertama, bagaimana pendidikan yg bisa menjawab tantangan pada atas dapat dibuat?, dan kedua, dengan adanya persamaan hak dalam menerima pendidikan yang terbaik, bagaimanakah upaya-upaya pendidikan yang dapat mengakomodasi aneka macam dimensi pembaharuan, sebagai akibatnya siswa mendapatkan kesempatan pendidikan yg berkualitas pada era global ini?

1. Paradigma Pendidikan Masa Depan
Pendidikan berwawasan masa depan diartikan menjadi pendidikan yg dapat menjawab tantangan masa depan, yaitu suatu proses yg bisa melahirkan individu-individu yg berbekal pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yg diperlukan buat hidup dan berkiprah dalam era globalisasi. 

Komisi Internasional bagi Pendidikan Abad ke 21 yang dibuat sang UNESCO melaporkan bahwa di era dunia ini pendidikan dilaksanakan menggunakan bersandar dalam empat pilar pendidikan, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, serta learning to live together (Delors, 1996). Dalam learning to know peserta didik belajar pengetahuan yg krusial sinkron menggunakan jenjang pendidikan yang diikuti. Dalam learning to do peserta didik berbagi keterampilan menggunakan memadukan pengetahuan yang dikuasai menggunakan latihan (law of practice), sebagai akibatnya terbentuk suatu keterampilan yang memungkinkan siswa memecahkan masalah dan tantangan kehidupan. Dalam learning to be, siswa belajar menjadi individu yang utuh, memahami arti hidup serta memahami apa yang terbaik serta sebaiknya dilakukan, agar dapat hayati dengan baik. Dalam learning to live together, peserta didik bisa memahami arti hayati menggunakan orang lain, dengan jalan saling menghormati, saling menghargai, dan memahami mengenai adanya saling ketergantungan (interdependency). Dengan demikian, melalui keempat pilar pendidikan ini diperlukan peserta didik tumbuh sebagai individu yg utuh, yg menyadari segala hak dan kewajiban, serta menguasai ilmu dan teknologi buat bekal hidupnya.

Dalam Jalal dan Supriadi (2001) disebutkan tiga acuan dasar pengembangan pendidikan di Indonesia dalam era reformasi untuk menjawab tantangan dunia, yaitu acuan filosofis, acuan nilai kultural, dan acuan lingkungan strategis.

Acuan filosofis, berdasarkan pada abstraksi acuan hukum dan kajian empiris mengenai kondisi kini dan idealisasi masa depan. Secara filosofis pendidikan perlu mempunyai karakteristik: (a) mampu menyebarkan kreativitas, kebudayaan, serta peradaban; (b) mendukung diseminasi dan nilai keunggulan, (c) membuatkan nilai-nilai demokrasi, humanisme, keadilan serta keagamaan; serta (d) membuatkan secara berkelanjutan kinerja kreatif serta produktif yg koheren menggunakan nilai-nilai moral. Kesemua ini nir terlepas berdasarkan harapan pembentukan masyarakat Indonesia Baru, yakni apa yg dianggap dengan warga madani.

Pendidikan kita harus pula memiliki acuan nilai kultural dalam penataan aspek sah. Tata nilai itu sendiri bersifat kompleks serta berjenjang mulai menurut jenjang nilai ideal, nilai instrumental, sampai pada nilai operasional. Pada taraf ideal, acuan pendidikan adalah pemberdayaan buat kemandirian dan keunggulan. Pada tingkat instrumental, nilai-nilai yg penting perlu dikembangkan melalui pendidikan adalah otonomi, kecakapan, pencerahan berdemokrasi, kreativitas, daya saing, estetika, kearifan, moral, harkat, martabat dan kebanggaan. Pada taraf operasional, pendidikan wajib menanamkan pentingnya kerja keras, sportifitas, kesiapan bersaing, dan sekaligus bekerjasama dan disiplin diri. 

Acuan lingkungan strategis mencakup lingkungan nasional dan lingkungan dunia. Lingkungan nasional ditandai menggunakan 2 hal yg substansial yaitu: masih berlanjutnya krisis dimensional yg menerpa bangsa ini, dan tuntutan reformasi secara total yang belum berjalan secara baik serta optimal. Lingkungan nasional mencakup perubahan demografis termasuk didalamnya penyebaran penduduk yg nir merata serta keberhasilan KB, efek ekonomi yg nir merata sebagai akibatnya penduduk yang berada pada bawah garis kemiskinan semakin tinggi, efek sumber kekayaan alam yang pemanfaatannya membutuhkan pengelolaan yang baik, efek nilai sosial budaya pada era global ini, dimana munculnya nilai-nilai baru pada warga seperti kerja keras, keunggulan, serta ketepatan saat, impak politik yang semenjak era reformasi terasa sangat labil, serta impak ideologi dimana pendidikan ideologi perlu terkait menggunakan yang universal. Lingkungan nasional yg ketika ini masih pada situasi reformasi, bertujuan untuk menaikkan tingkat hayati rakyat. Secara nasional acuan strategis ini mengandung arti bahwa pendidikan kita harus bisa menjawab tantangan reformasi dan membawa negeri ini keluar dari banyak sekali krisis. 

Lingkungan dunia ditandai antara lain dengan pesatnya perkembangan teknologi warta sebagai akibatnya kita tidak sanggup menjadi warga lokal dan nasional saja, tetapi juga warga global.lingkungan strategis sangat berpengaruh bagaimana pendidikan masa depan tersebut hendaknya didesain.

Sebagai implikasi menurut globalisasi serta reformasi tadi, terjadi perubahan pada kerangka berpikir pendidikan. Perubahan tadi menyangkut, pertama: kerangka berpikir proses pendidikan yang berorientasi pada pedagogi dimana pengajar lebih sebagai sentra fakta, bergeser pada proses pendidikan yang berorientasi pada pembelajaran dimana peserta didik menjadi asal (student center). Dengan banyaknya asal belajar alternatif yang bisa menggantikan fungsi serta peran pengajar, maka kiprah guru berubah sebagai fasilitator. Kedua, kerangka berpikir proses pendidikan tradisional yg berorientasi dalam pendekatan klasikal dan format pada dalam kelas, bergeser ke model pembelajaran yang lebih fleksibel, seperti pendidikan menggunakan sistem jeda jauh. Ketiga, mutu pendidikan sebagai prioritas (berarti kualitas menjadi internasional). Keempat, semakin populernya pendidikan seumur hayati serta makin mencairnya batas antara pendidikan pada sekolah dan pada luar sekolah. 

Kondisi ini mengharuskan pendidikan menerapkan aneka macam prinsip yang sangat mendasar seperti penerapan standar mutu sehingga kita mampu bersaing menggunakan global dunia, dan penggunaan banyak sekali cara belajar menggunakan mendayagunakan sumber belajar. Jika kita cermati ketiga acuan pada atas merupakan dasar aturan serta operasional pengembangan pendidikan masa depan. Dalam pembangunan pendidikan ke depan ini, ketiga acuan itu merupakan dasar pada berbagi cetat biru (blueprint) pendidikan nasional.

2. Kajian Konsepsional mengenai Penjaminan mutu pendidikan
Dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional sudah ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan tadi merupakan terwujudnya sistem pendidikan menjadi pranata sosial yang kuat serta berwibawa buat memberdayakan seluruh warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yg berkualitas sehingga mampu serta proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Terkait dengan visi tadi telah ditetapkan serangkaian prinsip buat dijadikan landasan pada aplikasi reformasi pendidikan. 

Salah satu prinsip tersebut adalah bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, pada mana pada proses tersebut sine qua non pendidik yg menaruh keteladanan dan mampu membentuk kemauan, serta berbagi potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi menurut prinsip ini merupakan pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu menurut kerangka berpikir pedagogi ke kerangka berpikir pembelajaran. 

Paradigma pengajaran yang telah berlangsung semenjak lama lebih menitikberatkan kiprah pendidik pada mentransfer pengetahuan kepada siswa. Seperti telah disebutkan dalam pendahuluan , dewasa ini paradigma tersebut sudah bergeser menuju paradigma pembelajaran yang menaruh peran lebih banyak pada siswa buat membuatkan keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, warga , bangsa serta negara. Untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang berdasarkan kerangka berpikir baru tadi, diharapkan acuan dasar bagi setiap satuan pendidikan yg mencakup serangkaian kriteria dan kriteria minimal sebagai panduan, yang waktu ini dikenal menggunakan delapan baku mutu nasional pendidikan. 

Tujuan standar mutu pendidikan ditetapkan merupakan buat menjamin mutu proses transpormasi, mutu fragmental dan mutu kelulusan, yang mencakup : (1) standar isi, (dua) baku proses, (tiga) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (lima) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) baku pembiayaan, serta (8) standar penilaian pendidikan. (Bab IX UUSPN). Konsep tadi di atas bisa diwujudkan dalam diagram berikut:

Gambar Keterkaitan antara Aspek-Aspek Standar Mutu

Dalam kaitan dengan itu, Bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, dari tahun 1920an telah mengumandangkan pemikiran bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan memanusiakan manusia. Untuk itu suasana yang diharapkan pada global pendidikan merupakan suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, ikut merasakan, cintakasih serta penghargaan terhadap masing-masing anggotanya, nir terdapat pendidikan tanpa dasar cinta kasih. Dengan demikian pendidikan hendaknya membantu peserta didik buat berkepribadian merdeka, sehat fisik, sehat mental, cerdas, serta sebagai anggota warga yg berguna. Manusia merdeka adalah seorang yang bisa berkembang secara utuh serta selaras menurut segala aspek kemanusiannya serta sanggup menghargai dan menghormati humanisme setiap orang. Metode pendidikan yg paling tepat adalah sistem among yaitu metode pembelajaran yg menurut dalam asih, asah serta asuh. Sementara itu prinsip penyelenggaraan pendidikan perlu berdasarkan dalam “Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”. 

Mengingat bahwa pendidikan itu merupakan suatu sistem menggunakan komponen-komponen yg saling berkaitan, maka holistik sistem harus sesuai dengan ketentuan yg diharapkan atau standar. Untuk itu masing-masing komponen dalam sistem wajib jua sesuai dengan standar yang ditentukan beserta. Hal ini mesti dilakukan pada kaitan terjadinya penjaminan mutu pendidikan itu sendiri, lantaran; penjaminan mutu adalah proses penetapan serta pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai akibatnya konsumen, pembuat, dan pihak lain yang berkepentingan memperoleh kepuasan. Bila dikaitkan dengan pengelolaan pendidikan, penjaminan mutu yang dimaksud adalah proses penetapan serta pemenuhan baku mutu pengelolaan pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Untuk itu, pada PP 19/2005 delapan baku tersebut pada atas merupakan aspek-aspek yg wajib memenuhi baku mutu dalam kaitan menggunakan penjaminan mutu suatu lembaga. Kualifikasi pendidik merupakan keliru satu Standard yang harus dipenuhi sesuai menggunakan PP 19/2005. Dengan terpenuhinya kualifikasi pendidik dibutuhkan pengelolaan proses pembelajaran bisa berlangsung secara interaktif, inspiratif, menantang, memotivasi dan menyenangkan (I2M3).

3. Implementasi Kebijakan Pendidikan Berwawasan Masa Depan
Terjadinya pergeseran kerangka berpikir pendidikan nasional seperti sudah dikupas pada depan, mengakibatkan adanya berbagai kebijakan pendidikan yang relevan dengan itu. Beberapa kebijakan yg menonjol, antara lain pada bidang menajeman pendidikan yaitu desentralisasi pendidikan (melalui program menajemen pendidikan berbasis sekolah), pada bidang kurikulum yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan yg berbasis kompetensi (KTSP), dalam proses pembelajaran terdapat acara percepatan belajar (learning accelleration). Kebijakan-kebijakan baru ini perlu mendapat perhatian yang serius hingga pada tataran guru menjadi ujung tombak.

a. Menajemen Pendidikan Berbasis Sekolah
Hasil studi yang dilakukan Bank Dunia, yang diberi judul Education in Indonesia: from Crisis to Recovery (1998) antara lain menghasilkan simpulan bahwa ada tiga faktor penyebab ketidakefisienan manajemen sekolah, yaitu: (1) pada umumnya kepala sekolah, terutama sekolah negeri memiliki swatantra yg sangat terbatas pada menajemen sekolah serta pada memutuskan alokasi asal-asal, (dua) banyak kepala sekolah yg mempunyai keterampilan yang terbatas dalam menajemen sekolah, (tiga) partisipasi masyarakat pada menajemen sekolah sangat terbatas, hal ini diantaranya dapat dilihat menurut ketidakmampuan ketua sekolah pada memobilisasi dukungan masyarakat.

Sehubungan menggunakan itu, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS), yg dicanangkan sejak tahun 2000 adalah respon terhadap kebutuhan penyesuaian terhadap konsep demokrasi serta otonomi. Inti dari MPBS adalah pemberdayaan warga menjadi komponen yang penting pada penyelenggaraan pendidikan. Jika sebelumnya sekolah seolah-olah adalah milik pemerintah pada artian bahwa seluruh tanggungjawab penyelenggaraannya menjadi beban pemerintah, sekarang rakyat menjadi komponen krusial dalam tanggung jawab itu. Dengan pelibatan masyarakat, dibutuhkan timbul suatu pencerahan bahwa keberhasilan pendidikan adalah tanggung jawab semua komponen rakyat dan pemerintah. Sharing ini diantaranya telah diwujudkan dalam bentuk Komite Sekolah, dimana didalamnya terlibat penyelenggara sekolah, orangtua anak didik, maupun komponen rakyat lainnya. Dalam perjalanannya hingga saat ini, Komite Sekolah sudah mulai menjalankan kegunaannya namun belum optimal, dan selanjutnya dibutuhkan berkontribusi yg relatif signifikan pada penyelenggaraan pendidikan pada sekolah. MPBS dibutuhkan bukan hanya menyebarkan pada fungís menjadi penyandang dana, tetapi pelibatan orangtua dan rakyat diharapkan juga terjadi. Di negara-negara maju misalnya AS, MPBS telah usang dilakukan, kerjasama sekolah dengan orangtua dan masyarakat pula dilakukan pada proses pembelajaran. Kedatangan orangtua ke sekolah buat membantu pengajar dalam PBM, dokter yang memberi masukan dalam suatu proyek pada pelajaran hayati contohnya, bukanlah pemandangan yg aneh.

b. Kuríkulum Tingkat Satuan Pendidikan
Penggunaan Kuríkulum 1994 pada lapangan mengalami aneka macam lawan asas, antara lain menyangkut universalisasi pendidikan disatu pihak, serta tuntutan akan mutu yang tinggi dipihak lain. Setelah itu, ada upaya pembaharuan kurikulum, dan galat satu upaya merupakan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi. Dengan kurikulum yg berbasis kompetensi ini, ukuran terpenting keberhasilan siswa merupakan penguasaan mereka terhadap standar kompetensi. Pendekatan kurikulum berbasis kompetensi ini (ketika ini populer dengan KTSP), dilakukan melalui identifikasi dan penentuan kemampuan dasar lulusan/ Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yg dijabarkan menjadi Standar Isi (SI) yang memuat, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Berdasarkan SI tadi masing-masing Satuan Pendidikan menyusun kurikulumnya menggunakan menjabarkan sebagai Materi, Pengalaman Belajar, Indikator. Terdapat peluang yg sangat besar sekolah/guru menyebarkan kurikulumnya sendiri (berorientasi dalam SI yg sudah ditetapkan dalam Permen Diknas, juga mengembangkan dan memasukkan keunggulan lokal sinkron dengan kebutuhan masyarakatnya). 

c. Program Anak Berbakat/Percepatan Belajar
Dalam rangka realisasi pendidikan yg berwawasan masa depan, perhatian wajib diprioritaskan dalam pengklasifikasian peserta didik sesuai menggunakan kemampuan, bakat, juga minat mereka. Ini sangat krusial agar pendidikan yg diikuti benar-sahih bermakna. Beberapa progam sudah dilakukan terkait menggunakan syarat siswa yg variatif ini, yaitu melalui sistem akreditasi, sistem sekolah unggulan, maupun acara generik plus misalnya program akselerasi belajar.

Diketahui bahwa lembaga pendidikan yg ada adalah pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pada jenjang sekolah menengah atas, pendidikan formal dibedakan antara Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Pada hakekatnya di jenjang SMA peserta didik diberikan pengalaman belajar dalam rangka dominasi sains, teknologi, serta pengalaman belajar yang dapat membekali mereka melanjutkan pendidikannya ke PT. Sedangkan dalam jenjang SMK siswa diarahkan pada dominasi keterampilan baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga tamatan SMK dibutuhkan langsung bisa masuk ke dunia kerja.

Perkiraan Ward (pada Semiawan, 1997) pada Indonesia terdapat 1,57 % anak yg berbakat tinggi (highly gifted), dan 10 % yang berbakat sedang (moderately gifted). Kedua gerombolan anak ini berbakat akademik (akademic talented) atau keberbakatan intelektual. Anak-anak berbakat ini adalah aset nasional yg sangat penting, lantaran mereka memiliki interes intelektual serta perspektif masa depan yang jauh lebih baik dari anak kebanyakan, baik secara genetis juga dalam kecepatan tindakan. Dengan kelebihan ini, diharapkan energi serta pikiran mereka bisa membawa berbagai pembaharuan pada bidang keilmuan, maupun perubahan kearah perbaikan kehidupan rakyat, seperti apa yg sudah dilakukan Edison (sang penemu listrik) yg sangat krusial bagi kehidupan insan.

Sesuai menggunakan keberadaan kedua gerombolan ini sebagai grup yang ”berbeda” dengan anak normal lainnya, dan sesuai juga dengan misi pendidikan buat menaruh kesempatan pendidikan yg sebaik-baiknya bagi mereka, maka grup ini perlu mendapatkan pendidikan yang dapat mengakomodasi kelebihan mereka. Program buat mereka bisa berupa pendidikan khusus, atau pendidikan umum buat anak berbakat (saat ini dikenal dengan acara kelas akselerasi). Berkaitan dengan itu, beberapa asumsi yg mendasari alasan kenapa anak berbakat perlu menerima pendidikan yang tidak selaras dengan anak-anak lainnya, merupakan : (a) anak berbakat secara kualitatif berbeda dengan anak lainnya, (b) pendidikan khusus bagi mereka sangat menguntungkan, karena sinkron menggunakan kemampuan mereka, (c) suatu acara wajib dilaksanakan berdasarkan model instruksional yg terarah, (d) program anak berbakat wajib lebih menekankan perkembangan kreativitas dan proses berpikir tingkat tinggi, (e) metode pembelajaran bagi anak berbakat lebih berorientasi pada pendekatan induktif.

Pendidikan anak berbakat wajib diwarnai oleh fokus dalam aktivitas intelektual, kecepatan dan taraf kompleksitas sesuai dengan kemampuan yg tinggi. Sehubungan menggunakan itu, apabila anak-anak berbakat ditangani menggunakan acara akselerasi, maka ada dua hal penting yg wajib diperhitungkan, yaitu: (a) pada acara akselerasi, beban belajar yang sang anak-anak biasa bisa diselesaikan dalam 3 tahun, maka oleh anak-anak berbakat ini hanya diharapkan saat 2 tahun. Ini berarti terjadi proses percepatan dalam belajar, (b) percepatan ini juga harus mengandung arti kualitatif, yaitu bahwa aktivitas belajar mereka ditekankan pada kegiatan intelektual tinggi. Hal ini terkait dengan fenomena bahwa, dalam konduite intelektual, aspek teoretis dan tingkat abstraksi anak-anak berbakat menampakan karakteristik mental yang baik dalam melihat hubungan yang bermakna, tanggap mengaitkan asosiasi logis, gampang mengadaptasikan prinsip tak berbentuk kesituasi nyata, dan mampu menggeneralisasikan. 

Metode belajar yg relevan merupakan metode inovasi (discovery learning) misalnya yg dikembangkan oleh Piaget dan Bruner, dan metode induktif. Dalam discovery learning aspek kognitif berkembang melalui penemuan serta pengembangan hipotesis, bukan dengan cara duduk, membisu, dengar, dan catat. Discovery learning memberikan tantangan bagi kepandaian tak berbentuk yg tinggi, serta pelibatan secara aktif dalam menemukan jawaban dan tantangan tersebut. Dengan cara ini, terjadilah penanjakan dinamis dari kehidupan mental yang diklaim eskalasi (Semiawan,1997).


Pembelajaran kognitif induktif dideskripsikan melalui empat kata, yaitu: (a) inquiry, (b) masalah solving, (c) discovery learning, serta (d) scientific method. Pembelajaran induktif memiliki rasional yang kuat buat menaikkan: (a) penggunaan inteligensia secara optimal dengan memanfaatkan fungsi ke 2 belahan otak secara penuh, (b) kemampuan siswa buat mengarahkan diri serta tanggungjawab buat memperoleh kemajuan dalam mencapai sasaran jangka panjang dan jangka pendek, (c) kemampuan buat mensintesiskan informasi, konsep, serta membuat generalisasi, serta (d) kemampuan mentransper belajar pada situasi tidak sama.

d. Pembelajaran Berpusat Pada Siswa dan Pembelajaran yg Konstruktivis
Menurut sejarahnya, pembelajaran yang berpusat pada siswa (buat selanjutnya, disebut juga Student-Centered Learning, disingkat SCL) lahir dalam awal abad ke-20, yaitu pada ketika orang-orang mulai meyakini bahwa pendidikan harus memperhitungkan peserta didik sebagai unsur aktif pada proses inkuiri, yaitu proses memecahkan perkara yang dihadapinya sendiri. Di bawah impak perspektif pendidikan yang dianggap Progressive Education (lahir di Amerika Serikat) yg meyakini bahwa pengalaman langsung merupakan inti berdasarkan belajar, para pendukung Progressive Education menentang pembelajaran yg menduga bahwa peserta didik sebagai kantong kosong yang baru berisi apabila diisi oleh pengajar (teori Tabula Rasa). Bagi pendidikan progresif, kiprah pengajar adalah sebagai fasilitator serta pemandu pada proses pemecahan kasus peserta didik.

John Dewey adalah pelopor pandangan progresif ini. Dia menegaskan bahwa kelas adalah laboratorium yg memotret kehidupan yg sebenarnya. Dia mengajak pengajar buat memakai masalah riil sehari-hari buat dipecahkan oleh murid, sebagai bahan pembelajaran. Dewey menekankan bahwa pembelajaran yang bermakna adalah pembelajaran yang memuat kasus-masalah konkret yg sedang dihadapi, nir mengenai hal-hal yg abstrak bagi anak didik. Dewey dikenal menggunakan filosofi pendidikan learning by doing. Ciri-karakteristik pembelajaran progresif diantaranya, ruang kelas yg diatur secara fleksibel, keleluasaan bagi siswa buat bekerja kelompok juga individual sinkron dengan kebutuhannya, siswa ikut berperan dalam memilih aturan kelas, serta materi pembelajaran yang kaya serta variatif.

Selain pengaruh pendidikan progresif, pula terdapat dampak perspektif open classroom yg meyakini bahwa siswa mempunyai motivasi intrinsik buat belajar, serta dorongan menurut pada ini hanya sanggup dipuaskan melalui kegiatan eksplorasi serta pemecahan masalah (dilema solving). Pada akhir tahun 70an, di bawah impak psikologi kognitif, berkembang perspektif konstruktivisme pada pembelajaran.

Konstruktivisme berarti bahwa siswa menciptakan (to construct) pemahamannya tentang dunia. Berbicara mengenai konstruktivisme bukanlah berbicara mengenai suatu teknik tertentu pada pembelajaran, melainkan kita berfikir tentang proses perolehan pengetahuan dan asesmennya. Ada dua istilah kunci pada konstruktivisme, yaitu murid aktif (active) serta memperoleh makna (meaning) (Elliott, dkk, 2000); dimana pembelajaran konstruktivis tersebut digambarkan menjadi berikut: Peserta didik tidak semata-mata merekam atau mengingat materi yang dipelajari, melainkan mengkonstruksi suatu representasi mental yg unik mengenai materi tadi, tugas yg akan dipentaskan, menentukan fakta yg dianggapnya relevan, serta tahu kabar tersebut berdasarkan pengetahuan yg ada padanya, serta kebutuhannya. Peserta didik menambahkan informasi yang diperlukannya nir selalu dari materi yg disediakan pengajar/pengajar. Ini adalah suatu proses yang aktif lantaran peserta didik wajib melakukan banyak sekali aktivitas kognitif, afektif, serta psikomotorik supaya informasi tersebut bermakna bagi dirinya (Elliott, 2000; p. 15).

Belakangan, berbagai interpretasi muncul mengenai bagaimana konstruksi pengetahuan itu terwujud dalam peserta didik; ada yang berkata bahwa siswa itu sendiri mampu membangunnya, tapi ada jua yg mengatakan bahwa konstruksi pengetahuan terjadi pada hubungan sosial seperti sahabat sebaya, serta keluarga. Yang pertama diwakili sang J. Piaget, yg mengungkapkan bahwa konstruksi makna terjadi melalui proses asimilasi serta akomodasi. Asimilasi adalah akuisisi pengetahuan yg sinkron menggunakan yg telah ada sebelumnya; dan akomodasi adalah proses akuisisi terhadap hal-hal baru yang belum terdapat pada skema (pengetahuan yg tersimpan dibenak) yang bersangkutan. Di lain pihak, Vygotsky mengatakan bahwa konstruksi pengetahuan terjadi melalui proses hubungan sosial menggunakan orang lain yg lebih sanggup (pada istilah Vygotsky: skilled individuals). Diyakini bahwa konstruksi makna akan terjadi bila proses akuisisi pengetahuan dilakukan pada lingkungan sosial budaya yang sesuai.

Dibawah efek perspektif konstruktivis, pembelajaran yang dianggap bisa menjawab tantangan pendidikan global sekarang ini (pendidikan yg bermakna, bukan pendidikan yg membebani hayati) merupakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Berdasarkan hakikat SCL tadi pada atas, maka bisa dicermati perbedaan antara SCL dengan pembelajaran yang berpusat dalam guru serta berorientasi pencapaian materi (Teacher-centered, content-oriented/TCCO), sebagai berikut:

Teacher Centered

Student-Centered Learning


Pengetahuan ditransfer dari guru ke siswa
Siswa secara aktif menyebarkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarinya

Siswa menerima pengetahuan secara pasif
Siswa secara aktif terlibat didalam mengelola pengetahuannya

Lebih menekankan dalam penguasaan materi
Penguasaan materi dan pula menyebarkan karakter siswa (life-long learning)

Biasanya memanfaatkan media tunggal
Multimedia

Fungsi guru sebagai pensuplai kabar utama dan evaluator
Guru menjadi fasilitator, penilaian dilakukan bersama dengan siswa

Proses pembelajaran serta asesmen dilakukan secara terpisah
Terpadu serta berkesinambungan

Menekankan dalam jawaban yang benar saja
Menekankan dalam pengembangan pengetahuan. Kesalahan menampakan proses belajar serta dapat digunakan menjadi salahsatu asal belajar

Cocok untuk pengembangan ilmu pada satu disiplin saja
Untuk pengembangan ilmu interdisipliner

Iklim belajar lebih individual serta kompetitif
Iklim yg tercipta lebih bersifat kolaboratif, suportif, serta kooperatif

Proses pembelajaran hanya terjadi dalam siswa
Siswa dan guru belajar bersama dalam menyebarkan, konsep, dan keterampilan

Pelajaran merogoh porsi saat terbanyak
Pelajaran serta aneka macam aktivitas lain pada proses belajar

Penekanan dalam ketuntasan materi
Penekanan dalam pencapaian target kompetensi

Penekanan dalam cara pembelajaran yg dilakukan sang guru
Penekanan pada bagaimana cara anak didik belajar. Penekanan dalam dilema-based learning serta skill competency

REFORMASI PENDIDIKAN DALAM KONTEKS OTONOMI DAERAH

Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah 
Telah kita ketahui pada abad milinium ini karakteristik utamanya adalah terjadinya globalisasi pada setiap aspek kehidupan. Globalisasi mengandung arti terjadinya keterbukaan, kesejagatan, dimana batas-batas negara nir lagi menjadi krusial. Salah satu yg sebagai isu terkini serta merupakan ciri globalisasi adalah adanya persamaan hak. Dalam konteks pendidikan, persamaan hak itu tentunya berarti bahwa setiap individu berhak mendapat pendidikan yg dengan tinggi-tingginya dan sebaik-baiknya tanpa memandang bangsa, ras, latar belakang ekonomi, maupun jenis kelamin. Dengan adanya kesamaan hak ini, terjadi kehidupan yg penuh menggunakan persaingan karena dunia telah sebagai sangat kompetitif. Karena itu, mau nir mau setiap orang mesti berusaha buat menguasai ilmu dan teknologi supaya bisa ikut pada persaingan, dan apabila nir, maka akan ditinggalkan. 

Terkait menggunakan itu, pendidikan mesti bisa menjawab tantangan tadi. Dengan istilah lain, pendidikan wajib menyediakan kesempatan bagi setiap peserta didik buat memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai sebagai bekal mereka memasuki persaingan global yang kian hari semakin ketat itu. Di samping kesempatan yg seluas-luasnya disediakan, namun yg penting juga adalah menaruh pendidikan yg bermakna (meaningful learning). Lantaran, hanya dengan pendidikan yang bermakna peserta didik dapat dibekali keterampilan hayati, sedangkan pendidikan yang nir bermakna (meaningless learning) hanya akan sebagai beban hayati.

Sehubungan dengan itu, beberapa perseteruan krusial yang perlu dikaji antara lain : pertama, bagaimana pendidikan yg dapat menjawab tantangan di atas dapat didesain?, dan ke 2, menggunakan adanya persamaan hak pada mendapatkan pendidikan yg terbaik, bagaimanakah upaya-upaya pendidikan yg bisa mengakomodasi aneka macam dimensi pembaharuan, sebagai akibatnya siswa menerima kesempatan pendidikan yg berkualitas dalam era dunia ini?

1. Paradigma Pendidikan Masa Depan
Pendidikan berwawasan masa depan diartikan sebagai pendidikan yang dapat menjawab tantangan masa depan, yaitu suatu proses yang dapat melahirkan individu-individu yang berbekal pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dibutuhkan untuk hidup dan berkiprah dalam era globalisasi. 

Komisi Internasional bagi Pendidikan Abad ke 21 yg dibentuk oleh UNESCO melaporkan bahwa pada era dunia ini pendidikan dilaksanakan dengan bersandar pada empat pilar pendidikan, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together (Delors, 1996). Dalam learning to know siswa belajar pengetahuan yg krusial sesuai dengan jenjang pendidikan yg diikuti. Dalam learning to do peserta didik berbagi keterampilan dengan memadukan pengetahuan yang dikuasai dengan latihan (law of practice), sehingga terbentuk suatu keterampilan yg memungkinkan peserta didik memecahkan kasus serta tantangan kehidupan. Dalam learning to be, peserta didik belajar menjadi individu yang utuh, memahami arti hayati dan memahami apa yg terbaik serta sebaiknya dilakukan, agar bisa hayati menggunakan baik. Dalam learning to live together, peserta didik bisa tahu arti hayati menggunakan orang lain, dengan jalan saling menghormati, saling menghargai, serta tahu mengenai adanya saling ketergantungan (interdependency). Dengan demikian, melalui keempat pilar pendidikan ini diharapkan peserta didik tumbuh menjadi individu yang utuh, yg menyadari segala hak serta kewajiban, dan menguasai ilmu serta teknologi untuk bekal hidupnya.

Dalam Jalal dan Supriadi (2001) disebutkan tiga acuan dasar pengembangan pendidikan pada Indonesia pada era reformasi buat menjawab tantangan global, yaitu acuan filosofis, acuan nilai kultural, serta acuan lingkungan strategis.

Acuan filosofis, berdasarkan pada abstraksi acuan aturan serta kajian realitas mengenai syarat sekarang serta idealisasi masa depan. Secara filosofis pendidikan perlu mempunyai karakteristik: (a) bisa menyebarkan kreativitas, kebudayaan, serta peradaban; (b) mendukung diseminasi serta nilai keunggulan, (c) mengembangkan nilai-nilai demokrasi, kemanusiaan, keadilan dan keagamaan; serta (d) berbagi secara berkelanjutan kinerja kreatif dan produktif yang koheren dengan nilai-nilai moral. Kesemua ini nir terlepas dari harapan pembentukan masyarakat Indonesia Baru, yakni apa yg dianggap dengan warga madani.

Pendidikan kita wajib jua mempunyai acuan nilai kultural dalam penataan aspek sah. Tata nilai itu sendiri bersifat kompleks dan berjenjang mulai dari jenjang nilai ideal, nilai fragmental, sampai dalam nilai operasional. Pada taraf ideal, acuan pendidikan adalah pemberdayaan buat kemandirian dan keunggulan. Pada tingkat fragmental, nilai-nilai yang penting perlu dikembangkan melalui pendidikan merupakan swatantra, kecakapan, pencerahan berdemokrasi, kreativitas, daya saing, estetika, kearifan, moral, harkat, prestise serta pujian. Pada tingkat operasional, pendidikan wajib menanamkan pentingnya kerja keras, sportifitas, kesiapan bersaing, dan sekaligus bekerjasama dan disiplin diri. 

Acuan lingkungan strategis mencakup lingkungan nasional serta lingkungan global. Lingkungan nasional ditandai dengan 2 hal yg substansial yaitu: masih berlanjutnya krisis dimensional yang menerpa bangsa ini, serta tuntutan reformasi secara total yg belum berjalan secara baik serta optimal. Lingkungan nasional mencakup perubahan demografis termasuk didalamnya penyebaran penduduk yg tidak merata serta keberhasilan KB, efek ekonomi yg tidak merata sehingga penduduk yg berada pada bawah garis kemiskinan meningkat, efek sumber kekayaan alam yg pemanfaatannya membutuhkan pengelolaan yang baik, pengaruh nilai sosial budaya pada era dunia ini, dimana keluarnya nilai-nilai baru pada warga seperti kerja keras, keunggulan, serta ketepatan saat, pengaruh politik yg sejak era reformasi terasa sangat labil, serta dampak ideologi dimana pendidikan ideologi perlu terkait menggunakan yang universal. Lingkungan nasional yg waktu ini masih pada situasi reformasi, bertujuan untuk mempertinggi tingkat hidup rakyat. Secara nasional acuan strategis ini mengandung arti bahwa pendidikan kita wajib dapat menjawab tantangan reformasi serta membawa negeri ini keluar menurut banyak sekali krisis. 

Lingkungan global ditandai diantaranya dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi sebagai akibatnya kita nir bisa menjadi warga lokal serta nasional saja, tetapi jua masyarakat global.lingkungan strategis sangat berpengaruh bagaimana pendidikan masa depan tadi hendaknya dibuat.

Sebagai akibat menurut globalisasi dan reformasi tadi, terjadi perubahan dalam paradigma pendidikan. Perubahan tadi menyangkut, pertama: kerangka berpikir proses pendidikan yang berorientasi pada pedagogi dimana guru lebih sebagai pusat informasi, bergeser pada proses pendidikan yang berorientasi dalam pembelajaran dimana peserta didik sebagai sumber (student center). Dengan banyaknya sumber belajar alternatif yang bisa menggantikan fungsi serta peran guru, maka kiprah guru berubah sebagai fasilitator. Kedua, paradigma proses pendidikan tradisional yg berorientasi pada pendekatan klasikal serta format di dalam kelas, bergeser ke contoh pembelajaran yang lebih fleksibel, misalnya pendidikan dengan sistem jeda jauh. Ketiga, mutu pendidikan sebagai prioritas (berarti kualitas menjadi internasional). Keempat, semakin populernya pendidikan seumur hidup dan makin mencairnya batas antara pendidikan di sekolah serta di luar sekolah. 

Kondisi ini mengharuskan pendidikan menerapkan banyak sekali prinsip yg sangat fundamental misalnya penerapan baku mutu sebagai akibatnya kita bisa bersaing menggunakan dunia dunia, dan penggunaan banyak sekali cara belajar menggunakan mendayagunakan sumber belajar. Bila kita cermati ketiga acuan pada atas merupakan dasar hukum dan operasional pengembangan pendidikan masa depan. Dalam pembangunan pendidikan ke depan ini, ketiga acuan itu adalah dasar pada mengembangkan cetat biru (blueprint) pendidikan nasional.

2. Kajian Konsepsional mengenai Penjaminan mutu pendidikan
Dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional sudah ditetapkan visi, misi dan taktik pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan tersebut merupakan terwujudnya sistem pendidikan menjadi pranata sosial yang kuat serta berwibawa untuk memberdayakan semua rakyat negara Indonesia berkembang sebagai manusia yg berkualitas sehingga bisa dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Terkait menggunakan visi tersebut telah ditetapkan serangkaian prinsip untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. 

Salah satu prinsip tersebut merupakan bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yg berlangsung sepanjang hayat, di mana dalam proses tadi harus ada pendidik yang memberikan keteladanan serta mampu membangun kemauan, dan menyebarkan potensi serta kreativitas siswa. Implikasi dari prinsip ini merupakan pergeseran kerangka berpikir proses pendidikan, yaitu menurut paradigma pedagogi ke paradigma pembelajaran. 

Paradigma pengajaran yg telah berlangsung sejak usang lebih menitikberatkan peran pendidik pada mentransfer pengetahuan pada peserta didik. Seperti sudah disebutkan dalam pendahuluan , dewasa ini kerangka berpikir tersebut sudah bergeser menuju paradigma pembelajaran yang memberikan kiprah lebih banyak pada siswa buat berbagi keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, rakyat, bangsa dan negara. Untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang berdasarkan kerangka berpikir baru tersebut, diharapkan acuan dasar bagi setiap satuan pendidikan yang meliputi serangkaian kriteria dan kriteria minimal menjadi panduan, yang saat ini dikenal menggunakan delapan baku mutu nasional pendidikan. 

Tujuan standar mutu pendidikan ditetapkan adalah buat menjamin mutu proses transpormasi, mutu instrumental dan mutu kelulusan, yang meliputi : (1) standar isi, (2) baku proses, (tiga) baku kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) baku wahana serta prasarana, (6) baku pengelolaan, (7) standar pembiayaan, serta (8) baku evaluasi pendidikan. (Bab IX UUSPN). Konsep tadi di atas bisa diwujudkan dalam diagram berikut:

Gambar Keterkaitan antara Aspek-Aspek Standar Mutu

Dalam kaitan menggunakan itu, Bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, dari tahun 1920an telah mengumandangkan pemikiran bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan memanusiakan manusia. Untuk itu suasana yang diharapkan dalam global pendidikan merupakan suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cintakasih serta penghargaan terhadap masing-masing anggotanya, nir terdapat pendidikan tanpa dasar cinta kasih. Dengan demikian pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk berkepribadian merdeka, sehat fisik, sehat mental, cerdas, serta menjadi anggota warga yg berguna. Manusia merdeka merupakan seorang yang mampu berkembang secara utuh serta selaras menurut segala aspek kemanusiannya serta mampu menghargai serta menghormati humanisme setiap orang. Metode pendidikan yang paling tepat adalah sistem among yaitu metode pembelajaran yg berdasarkan dalam asih, asah dan asuh. Sementara itu prinsip penyelenggaraan pendidikan perlu berdasarkan pada “Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”. 

Mengingat bahwa pendidikan itu adalah suatu sistem menggunakan komponen-komponen yang saling berkaitan, maka keseluruhan sistem wajib sinkron dengan ketentuan yg dibutuhkan atau standar. Untuk itu masing-masing komponen pada sistem harus pula sesuai menggunakan baku yang ditentukan beserta. Hal ini mesti dilakukan dalam kaitan terjadinya penjaminan mutu pendidikan itu sendiri, karena; penjaminan mutu merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai akibatnya konsumen, produsen, serta pihak lain yg berkepentingan memperoleh kepuasan. Jika dikaitkan dengan pengelolaan pendidikan, penjaminan mutu yang dimaksud merupakan proses penetapan serta pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan secara konsisten serta berkelanjutan, sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Untuk itu, dalam PP 19/2005 delapan baku tadi di atas merupakan aspek-aspek yg wajib memenuhi baku mutu dalam kaitan dengan penjaminan mutu suatu lembaga. Kualifikasi pendidik adalah keliru satu Standard yg wajib dipenuhi sinkron dengan PP 19/2005. Dengan terpenuhinya kualifikasi pendidik diharapkan pengelolaan proses pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menantang, memotivasi serta menyenangkan (I2M3).

3. Implementasi Kebijakan Pendidikan Berwawasan Masa Depan
Terjadinya pergeseran kerangka berpikir pendidikan nasional seperti telah dikupas pada depan, mengakibatkan adanya banyak sekali kebijakan pendidikan yang relevan menggunakan itu. Beberapa kebijakan yg menonjol, diantaranya pada bidang menajeman pendidikan yaitu desentralisasi pendidikan (melalui acara menajemen pendidikan berbasis sekolah), dalam bidang kurikulum yaitu kurikulum taraf satuan pendidikan yg berbasis kompetensi (KTSP), dalam proses pembelajaran terdapat acara akselerasi belajar (learning accelleration). Kebijakan-kebijakan baru ini perlu menerima perhatian yang serius sampai dalam tataran guru menjadi ujung tombak.

a. Menajemen Pendidikan Berbasis Sekolah
Hasil studi yg dilakukan Bank Dunia, yg diberi judul Education in Indonesia: from Crisis to Recovery (1998) diantaranya menghasilkan simpulan bahwa terdapat tiga faktor penyebab ketidakefisienan manajemen sekolah, yaitu: (1) pada umumnya ketua sekolah, terutama sekolah negeri memiliki swatantra yg sangat terbatas dalam menajemen sekolah dan dalam tetapkan alokasi sumber-sumber, (2) poly kepala sekolah yg memiliki keterampilan yang terbatas dalam menajemen sekolah, (3) partisipasi rakyat dalam menajemen sekolah sangat terbatas, hal ini diantaranya dapat dipandang menurut ketidakmampuan kepala sekolah dalam memobilisasi dukungan warga .

Sehubungan dengan itu, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS), yang dicanangkan sejak tahun 2000 adalah respon terhadap kebutuhan penyesuaian terhadap konsep demokrasi serta otonomi. Inti dari MPBS adalah pemberdayaan rakyat sebagai komponen yang penting pada penyelenggaraan pendidikan. Jika sebelumnya sekolah seolah-olah merupakan milik pemerintah dalam artian bahwa semua tanggungjawab penyelenggaraannya menjadi beban pemerintah, kini masyarakat sebagai komponen krusial pada tanggung jawab itu. Dengan pelibatan masyarakat, diharapkan muncul suatu kesadaran bahwa keberhasilan pendidikan adalah tanggung jawab semua komponen rakyat serta pemerintah. Sharing ini diantaranya telah diwujudkan dalam bentuk Komite Sekolah, dimana didalamnya terlibat penyelenggara sekolah, orangtua anak didik, maupun komponen masyarakat lainnya. Dalam perjalanannya hingga saat ini, Komite Sekolah telah mulai menjalankan manfaatnya tetapi belum optimal, dan selanjutnya diperlukan berkontribusi yang cukup signifikan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. MPBS dibutuhkan bukan hanya membuatkan pada fungís sebagai penyandang dana, tetapi pelibatan orangtua serta masyarakat diharapkan pula terjadi. Di negara-negara maju seperti AS, MPBS sudah lama dilakukan, kerjasama sekolah dengan orangtua serta masyarakat juga dilakukan pada proses pembelajaran. Kedatangan orangtua ke sekolah buat membantu pengajar pada PBM, dokter yang memberi masukan pada suatu proyek dalam pelajaran hayati misalnya, bukanlah pemandangan yg aneh.

b. Kuríkulum Tingkat Satuan Pendidikan
Penggunaan Kuríkulum 1994 pada lapangan mengalami aneka macam paradoks, diantaranya menyangkut universalisasi pendidikan disatu pihak, serta tuntutan akan mutu yang tinggi dipihak lain. Setelah itu, ada upaya pembaharuan kurikulum, serta galat satu upaya merupakan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi. Dengan kurikulum yg berbasis kompetensi ini, berukuran terpenting keberhasilan siswa merupakan dominasi mereka terhadap standar kompetensi. Pendekatan kurikulum berbasis kompetensi ini (waktu ini terkenal menggunakan KTSP), dilakukan melalui identifikasi dan penentuan kemampuan dasar lulusan/ Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yg dijabarkan menjadi Standar Isi (SI) yang memuat, Standar Kompetensi (SK) serta Kompetensi Dasar (KD). Berdasarkan SI tadi masing-masing Satuan Pendidikan menyusun kurikulumnya menggunakan menjabarkan menjadi Materi, Pengalaman Belajar, Indikator. Terdapat peluang yang sangat akbar sekolah/guru berbagi kurikulumnya sendiri (berorientasi dalam SI yang sudah ditetapkan dalam Permen Diknas, juga mengembangkan dan memasukkan keunggulan lokal sinkron dengan kebutuhan masyarakatnya). 

c. Program Anak Berbakat/Percepatan Belajar
Dalam rangka realisasi pendidikan yg berwawasan masa depan, perhatian wajib diprioritaskan dalam pengklasifikasian siswa sesuai dengan kemampuan, bakat, juga minat mereka. Ini sangat krusial supaya pendidikan yang diikuti sahih-sahih bermakna. Beberapa progam sudah dilakukan terkait dengan syarat siswa yang variatif ini, yaitu melalui sistem akreditasi, sistem sekolah unggulan, maupun acara generik plus seperti program akselerasi belajar.

Diketahui bahwa forum pendidikan yg terdapat merupakan pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pada jenjang sekolah menengah atas, pendidikan formal dibedakan antara SMA serta Sekolah Menengah Kejuruan. Pada hakekatnya pada jenjang SMA peserta didik diberikan pengalaman belajar pada rangka dominasi sains, teknologi, dan pengalaman belajar yang bisa membekali mereka melanjutkan pendidikannya ke PT. Sedangkan dalam jenjang SMK siswa diarahkan dalam penguasaan keterampilan baik yang bersifat jangka pendek juga jangka panjang, sebagai akibatnya tamatan SMK dibutuhkan langsung dapat masuk ke global kerja.

Perkiraan Ward (pada Semiawan, 1997) pada Indonesia masih ada 1,57 % anak yg berbakat tinggi (highly gifted), dan 10 % yang berbakat sedang (moderately gifted). Kedua kelompok anak ini berbakat akademik (akademic talented) atau keberbakatan intelektual. Anak-anak berbakat ini merupakan aset nasional yg sangat penting, karena mereka mempunyai interes intelektual dan perspektif masa depan yg jauh lebih baik dari anak kebanyakan, baik secara genetis maupun pada kecepatan tindakan. Dengan kelebihan ini, diperlukan energi dan pikiran mereka dapat membawa aneka macam pembaharuan pada bidang keilmuan, juga perubahan kearah perbaikan kehidupan masyarakat, seperti apa yang telah dilakukan Edison (sang penemu listrik) yang sangat penting bagi kehidupan manusia.

Sesuai menggunakan keberadaan ke 2 gerombolan ini sebagai gerombolan yg ”berbeda” dengan anak normal lainnya, dan sesuai pula menggunakan misi pendidikan buat menaruh kesempatan pendidikan yg sebaik-baiknya bagi mereka, maka grup ini perlu mendapatkan pendidikan yg bisa mengakomodasi kelebihan mereka. Program buat mereka dapat berupa pendidikan spesifik, atau pendidikan generik buat anak berbakat (saat ini dikenal dengan acara kelas percepatan). Berkaitan dengan itu, beberapa perkiraan yg mendasari alasan kenapa anak berbakat perlu mendapatkan pendidikan yg tidak selaras dengan anak-anak lainnya, merupakan : (a) anak berbakat secara kualitatif tidak sama menggunakan anak lainnya, (b) pendidikan khusus bagi mereka sangat menguntungkan, karena sinkron menggunakan kemampuan mereka, (c) suatu acara wajib dilaksanakan menurut model instruksional yg terarah, (d) acara anak berbakat harus lebih menekankan perkembangan kreativitas dan proses berpikir tingkat tinggi, (e) metode pembelajaran bagi anak berbakat lebih berorientasi pada pendekatan induktif.

Pendidikan anak berbakat wajib diwarnai sang penekanan dalam aktivitas intelektual, kecepatan dan tingkat kompleksitas sinkron dengan kemampuan yang tinggi. Sehubungan dengan itu, bila anak-anak berbakat ditangani menggunakan acara akselerasi, maka ada 2 hal krusial yg harus diperhitungkan, yaitu: (a) pada acara percepatan, beban belajar yg sang anak-anak biasa dapat diselesaikan pada tiga tahun, maka oleh anak-anak berbakat ini hanya diperlukan waktu dua tahun. Ini berarti terjadi proses akselerasi pada belajar, (b) percepatan ini jua harus mengandung arti kualitatif, yaitu bahwa aktivitas belajar mereka ditekankan pada kegiatan intelektual tinggi. Hal ini terkait dengan kenyataan bahwa, pada perilaku intelektual, aspek teoretis dan taraf abstraksi anak-anak berbakat menunjukkan karakteristik mental yg baik pada melihat hubungan yg bermakna, tanggap mengaitkan asosiasi logis, mudah mengadaptasikan prinsip abstrak kesituasi nyata, serta sanggup menggeneralisasikan. 

Metode belajar yg relevan adalah metode penemuan (discovery learning) seperti yang dikembangkan oleh Piaget dan Bruner, dan metode induktif. Dalam discovery learning aspek kognitif berkembang melalui penemuan dan pengembangan hipotesis, bukan menggunakan cara duduk, membisu, dengar, dan catat. Discovery learning menaruh tantangan bagi kemampuan berpikir abstrak yg tinggi, serta pelibatan secara aktif pada menemukan jawaban dan tantangan tadi. Dengan cara ini, terjadilah penanjakan bergerak maju berdasarkan kehidupan mental yang dianggap eskalasi (Semiawan,1997).


Pembelajaran kognitif induktif dideskripsikan melalui empat istilah, yaitu: (a) inquiry, (b) masalah solving, (c) discovery learning, serta (d) scientific method. Pembelajaran induktif mempunyai rasional yang kuat buat menaikkan: (a) penggunaan inteligensia secara optimal menggunakan memanfaatkan fungsi kedua belahan otak secara penuh, (b) kemampuan murid buat mengarahkan diri dan tanggungjawab buat memperoleh kemajuan pada mencapai target jangka panjang serta jangka pendek, (c) kemampuan buat mensintesiskan keterangan, konsep, dan membuat generalisasi, serta (d) kemampuan mentransper belajar dalam situasi tidak selaras.

d. Pembelajaran Berpusat Pada Siswa dan Pembelajaran yg Konstruktivis
Menurut sejarahnya, pembelajaran yang berpusat pada siswa (untuk selanjutnya, dianggap jua Student-Centered Learning, disingkat SCL) lahir pada awal abad ke-20, yaitu pada waktu orang-orang mulai meyakini bahwa pendidikan harus memperhitungkan siswa menjadi unsur aktif pada proses inkuiri, yaitu proses memecahkan perkara yang dihadapinya sendiri. Di bawah dampak perspektif pendidikan yg diklaim Progressive Education (lahir pada Amerika Serikat) yg meyakini bahwa pengalaman eksklusif merupakan inti dari belajar, para pendukung Progressive Education menentang pembelajaran yang menduga bahwa peserta didik sebagai kantong kosong yg baru berisi apabila diisi sang guru (teori Tabula Rasa). Bagi pendidikan progresif, peran pengajar merupakan sebagai fasilitator dan pemandu dalam proses pemecahan masalah siswa.

John Dewey adalah pelopor pandangan progresif ini. Dia menegaskan bahwa kelas adalah laboratorium yg memotret kehidupan yang sebenarnya. Dia mengajak pengajar untuk menggunakan perkara riil sehari-hari buat dipecahkan oleh murid, sebagai bahan pembelajaran. Dewey menekankan bahwa pembelajaran yg bermakna adalah pembelajaran yg memuat kasus-masalah nyata yang sedang dihadapi, nir tentang hal-hal yg abstrak bagi siswa. Dewey dikenal dengan filosofi pendidikan learning by doing. Ciri-ciri pembelajaran progresif diantaranya, ruang kelas yg diatur secara fleksibel, keleluasaan bagi peserta didik buat bekerja gerombolan maupun individual sinkron dengan kebutuhannya, siswa ikut berperan pada memilih anggaran kelas, dan materi pembelajaran yg kaya dan variatif.

Selain impak pendidikan progresif, juga ada impak perspektif open classroom yang meyakini bahwa siswa memiliki motivasi intrinsik buat belajar, dan dorongan menurut dalam ini hanya mampu dipuaskan melalui aktivitas eksplorasi dan pemecahan kasus (masalah solving). Pada akhir tahun 70an, di bawah imbas psikologi kognitif, berkembang perspektif konstruktivisme dalam pembelajaran.

Konstruktivisme berarti bahwa peserta didik membentuk (to construct) pemahamannya mengenai dunia. Berbicara mengenai konstruktivisme bukanlah berbicara mengenai suatu teknik tertentu dalam pembelajaran, melainkan kita berfikir mengenai proses perolehan pengetahuan dan asesmennya. Ada 2 istilah kunci pada konstruktivisme, yaitu murid aktif (active) serta memperoleh makna (meaning) (Elliott, dkk, 2000); dimana pembelajaran konstruktivis tadi digambarkan sebagai berikut: Peserta didik nir semata-mata merekam atau mengingat materi yang dipelajari, melainkan mengkonstruksi suatu representasi mental yang unik tentang materi tersebut, tugas yang akan dipentaskan, menentukan liputan yang dianggapnya relevan, serta tahu informasi tersebut dari pengetahuan yg ada padanya, serta kebutuhannya. Peserta didik menambahkan kabar yg diperlukannya tidak selalu berdasarkan materi yg disediakan pengajar/pengajar. Ini adalah suatu proses yang aktif karena peserta didik harus melakukan banyak sekali aktivitas kognitif, afektif, dan psikomotorik agar kabar tadi bermakna bagi dirinya (Elliott, 2000; p. 15).

Belakangan, aneka macam interpretasi muncul tentang bagaimana konstruksi pengetahuan itu terwujud dalam siswa; terdapat yang berkata bahwa peserta didik itu sendiri bisa membangunnya, akan tetapi ada jua yg menyampaikan bahwa konstruksi pengetahuan terjadi pada hubungan sosial misalnya teman sebaya, serta famili. Yang pertama diwakili sang J. Piaget, yang berkata bahwa konstruksi makna terjadi melalui proses asimilasi dan akomodasi. Asimilasi merupakan akuisisi pengetahuan yg sesuai dengan yang sudah terdapat sebelumnya; dan akomodasi merupakan proses akuisisi terhadap hal-hal baru yg belum terdapat pada skema (pengetahuan yg tersimpan dibenak) yang bersangkutan. Di lain pihak, Vygotsky mengatakan bahwa konstruksi pengetahuan terjadi melalui proses interaksi sosial dengan orang lain yg lebih mampu (pada istilah Vygotsky: skilled individuals). Diyakini bahwa konstruksi makna akan terjadi apabila proses akuisisi pengetahuan dilakukan pada lingkungan sosial budaya yang sesuai.

Dibawah pengaruh perspektif konstruktivis, pembelajaran yg dipercaya dapat menjawab tantangan pendidikan dunia kini ini (pendidikan yg bermakna, bukan pendidikan yg membebani hayati) merupakan pembelajaran yg berpusat pada siswa. Berdasarkan hakikat SCL tersebut pada atas, maka bisa dilihat perbedaan antara SCL dengan pembelajaran yg berpusat pada pengajar serta berorientasi pencapaian materi (Teacher-centered, content-oriented/TCCO), menjadi berikut:

Teacher Centered

Student-Centered Learning


Pengetahuan ditransfer menurut guru ke siswa
Siswa secara aktif membuatkan pengetahuan serta keterampilan yg dipelajarinya

Siswa menerima pengetahuan secara pasif
Siswa secara aktif terlibat didalam mengelola pengetahuannya

Lebih menekankan pada penguasaan materi
Penguasaan materi dan jua menyebarkan karakter murid (life-long learning)

Biasanya memanfaatkan media tunggal
Multimedia

Fungsi pengajar menjadi pensuplai liputan utama serta evaluator
Guru sebagai fasilitator, evaluasi dilakukan beserta dengan siswa

Proses pembelajaran dan asesmen dilakukan secara terpisah
Terpadu serta berkesinambungan

Menekankan dalam jawaban yg sahih saja
Menekankan pada pengembangan pengetahuan. Kesalahan memperlihatkan proses belajar dan bisa digunakan sebagai salahsatu sumber belajar

Cocok buat pengembangan ilmu dalam satu disiplin saja
Untuk pengembangan ilmu interdisipliner

Iklim belajar lebih individual serta kompetitif
Iklim yang tercipta lebih bersifat kolaboratif, suportif, dan kooperatif

Proses pembelajaran hanya terjadi pada siswa
Siswa dan guru belajar bersama dalam mengembangkan, konsep, dan keterampilan

Pelajaran mengambil porsi waktu terbanyak
Pelajaran serta aneka macam kegiatan lain pada proses belajar

Penekanan dalam ketuntasan materi
Penekanan pada pencapaian sasaran kompetensi

Penekanan pada cara pembelajaran yg dilakukan oleh guru
Penekanan dalam bagaimana cara murid belajar. Penekanan pada duduk perkara-based learning dan skill competency

BELAJAR NONFORMAL MENYENANGKAN DENGAN EDUTAINMENT

I.  PENDAHULUAN
Jika kita cermati maka dapat kita lihatdalam rakyat kota metropolitan terdapat kecendrungan perubahan rakyat yangsangat cepat menuju ke arah sesuatu yang baru. Mobilitas yg tinggimenyebabkan terjadinya pertukaran sistem kehidupan menurut satu individu kepadaindividu yg lain secara cepat buat masalah yang menarik. Kita ambil contohmisalnya dalam kasus hiburan, kota akbar seperti kota Banjarmasin adalahpusatnya majemuk hiburan, baik buat warga golongan atas maupun golonganbawah seluruh tersedia lengkap. Hal inilah yg mensugesti keberadaan kegiatanpendidikan yang dilakukan, terdapat kecendrungan rakyat lebih menyenangihiburan-hiburan yang mereka anggap menyenangkan dari pada belajar di sekolahdengan kegiatan pembelajaran yang membosankan. Mereka lebih senang mendengarmusik pada rumah, berdasarkan pada mendengar guru atau tutor yang berceramah pada kelas.mereka lebih cepat membuka serta hapal isi MP3 menurut pada buku-buku yang berisi materipelajaran, nilai-nilai  Pancasila dan UUD1945. 

Berdasarkanhal tersebut pada ataslah maka timbul suatu pemikiran buat mencari starategibaru pada aktivitas penyelenggaraan aktivitas pembelajaran, buat lebih memberikan motivasidan menarik minat belajar masyarakat belajar maka dilakukan kegiatan pembelajarandengan menerapkan konsep Penyelenggaraan yang mengacu dalam suatu polapembelajaran serta teknik penyampaian materi yang dikemas dalam Edutainment yanglebih menarik bagi peserta, yaitu sosialisasi yg gampang serta menyenangkan, yangsebelumnya metode ini dikenal menggunakan kata learning by doing, kini learningby experiencing adalah ungkapan yang lebih tepat buat mendeskripsikan "Edutainment", yaitu sebuah konsepyang terbilang baru. Pendidikan melaluiEdutainment ini ditujukan bagi warga belajar pendidikan non formal dengantujuan buat menaikkan kemampuan intelektual, wawasan, pengetahuan,keterampilan dan kecakapan hayati (life skill). Selain itu juga untukpeningkatan pelayanan pendidikan dan orientasi mutu maka di terapkan  konsep Total Quality Management yaitu sebuahkonsep atau philosofi manajemen yg berorientasi dalam kualitas.

II. PENGERTIAN EDUTAINMENT

Edutainment adalah akronim dari "education plus entertainment". Dapat diartikan sebagai acara pendidikan atau training yang dikemas pada konsep hiburan yg menarik sedemikian rupa, sebagai akibatnya tiap-tiap peserta hampir tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya sedang diajak buat belajar atau buat memahami bahan ajar dan nilai-nilai (value) untuk setiap individu.
Edutainment, tak jarang jua dipanjangkan secara bergantian menjadi educational entertainment atau entertainment-education, merupakan suatu bentuk entertainmen yang dirancang buat mendidik serta menarik perhatian orang dengan cara-cara yang menghibur. Definisi ini mempunyai arti yg luas: semua bentuk hiburan yg ditujukan atau memungkinkan diselipkan warta atau pendidikan kepada audiensnya (sebenarnya) mampu diklaim edutainment.

Sistem belajar yg menyenangkan itu dianggap edutainment, deretan antara education (pendidikan) serta entertainment (hiburan). Proses pembelanjaran yang dibentuk sedemikian rupa sebagai akibatnya muatan pendidikan dan hiburan dapat dikombinasikan menggunakan harmonis. Dengan cara itu maka belajar sebagai menyenangkan dan lebih bermakna.
Landasan Teori yang bisa sebagai pijakan aplikasi konsep edutainment ini adalah Berdasarkan berbagai output penelitian, diyakini bahwa suatu materi pembelajaran harus dibuat sedemikian rupa sehingga mengakomodasi tipe pembelajar, dan gaya belajar, dan menarik bukan hanya memperlihatkan gaya mengajar instrukturnya. Salah satu metode yg efektif buat mencapai hal ini merupakan melalui penggunaan teknik serta banyak sekali media yang diubahsuaikan menggunakan gaya belajar si pembelajar. 

Salah satu teori yg menjadi dasar menurut pemikiran ini merupakan dual coding theory yang dikemukakan oleh Paivio (1971). Menurut dual coding theory, fakta diproses melalui 2 channel yg independent, yaitu channel ekspresi misalnya teks dan suara, serta channel visual seperti diagram, animasi, dan gambar. Penelitian lebih lanjut berkaitan menggunakan dual coding theory yg dilakukan oleh Paivio, Bagget (1989), serta Kozma (1991) menandakan bahwa menggunakan memilih kumpulan media yang sinkron, hasil belajar berdasarkan seseorang bisa ditingkatkan. Sebagai contoh, liputan yang menggunakan kata-istilah (mulut) dan ilustrasi visual yg relevan memiliki kesamaan lebih mudah dipelajari dan dipahami daripada berita yang menggunakan teks saja, bunyi saja, gugusan teks serta suara, atau gambaran saja. Sejumlah penting prinsip dan tips buat mengembangkan bahan-bahan ajar berbasis edutainment dengan memanfaatkan teknologi komputer serta multimedia sudah dirumuskan menurut dual coding theory ini. Terlebih lagi, meskipun telah berumur lebih menurut 30 tahun, teori ini permanen relevan dengan perkembangan teknologi serta inovasi dalam bidang pendidikan.

Meskipun banyak penelitian yang sudah dilakukan sampai ketika ini, diperlukan lebih banyak lagi penelitian buat lebih meyakinkan impak informasi multimedia dalam belajar masyarakat buat berbagai learning style yg tidak sama. Banyak penelitian yang telah dilakukan mengenai dual coding theory buat mengusut imbas kabar multimedia pada pembelajar visual dan verbal, tetapi masih sedikit yang memeriksa pengaruhnya dalam pembelajar tipe lain, misalnya pembelajar bergaya sensorik, intuitif, sequential, dunia, aktif, serta reflektif.

Dalam perkembangannya, edutainment dengan aneka macam disparitas penekanan berubah menjadi dalam aneka macam macam nama misalnya The Learning Revolution, Quantum Learning,Quantum Teaching, Accelerated Learning, Super Learning, dan sebagainya. Metode edutainment ini pula adalah pengembangan pembelajaran seperti; quantum learning, quantum teaching, beyond teaching dan learning, contextual teaching dan learning. Konsep-konsep itu pada bangun dan mengalami mutasi dalam pondasi "Edutainment", yaitu sebuah konsep yg memadukan minat, hobby, materi pembelajaran dan perkembangan seni musik, metode ini terbilang baru. Sebenarnya, perubahan pada taktik pembelajaran adalah galat satu bagian kecil menurut reformasi pendidikan. Keritik terhadap upaya perubahan itu umumnya menyangkut kelayakannya buat konteks pendidikan Indonesia menggunakan dukungan fasilitas dan kesiapan kultural yg terbatas. Akan tetapi apa pun hambatannya, revolusi cara belajar-mengajar wajib kita mulai supaya nir tertinggal terus dibanding negara lain. Prinsip edutainment dapat disimpulkan dalam 3 kata: menyenangkan, cepat dan memuaskan. Oleh karena itu sebenarnya dengan sedikit kreativitas dan keberanian, guru serta pengambil kebijakan pendidikan seharusnya bisa segera melakukan berbagai upaya pemugaran itu. Temuan-temuan bidang teknologi akan terus berkembang lantaran adanya sifat saling mengkait antara temuan satu menggunakan temuan yg lain. Temuan pada bidang bio-teknologi dikombinasikan menggunakan bidang material science akan mampu membuat "bahan yg canggih". Bahan ini dikembangkan pada level "moleculer". Hasilnya, produk bahan  baru ini akan lebih ringan, lebih mini , lebih bertenaga dan lebih fleksibel, sebagai akibatnya bisa dipakai sebagaimana yang diinginkan. Kombinasi ternuan bio-teknologi dan material science pula akan meningkatkan kecepatan perkembangan bidang komputer, menggunakan diketemukannya, produk asal padat energi tinggi. Produksi-produksi elektronik memerlukan tenaga. Tanpa diketemukan produk sumber tenaga, pekembangan produk elekttronika akan terhambat. Sebaliknya, ternuan produk sumber tenaga yang lebih padat dan lebih tinggi kekuatannya, maka perkembangan produksi elektronika akan semakin meningkat. Temuan chip komputer akan memungkinkan seorang membawa komputer pada saku bajunya. Komputer tadi sangat interaktif serta wireless. Multi fungsi terdapat pada komputer, sebagai indera telepon, fax serta penyimpan data. Di samping itu, perkembangan industri personal komputer akan melahirkan "Edutainment", yakni pendidikan yg menjadi hiburan serta hiburan yang adalah pendidikan. Dengan "Edutainment" proses pendidikan akan semakin menarik serta membuat lulusan yang semakin berkualitas.


III. IMPLIKASI KEGIATAN PEMBELAJARAN BERBASI EDUTAINMENT

Mekanismeyang diterapkan dalam Penyelenggaraan pembelajaran inimengkombinasikan antara hiburan yg membangun serta pembelajaran yg konsisten. Dasarutama dari konsep ini merupakan Sanggar Kegiatan Belajarsemestinya adalah loka berlibur yang menyenangkan. Belajarsemestinya adalah tontonan yg menarik serta  mempesona. Sebuah pendekatanalternatif bagi pendidikan modern yang ringan, efesien serta mendewasakan. Denganspirit Freedom  of Learning, kita mencoba memperkaya aktivitas belajar dariwarga belajar menggunakan teknik dan materi belajar modern dan terkenal dariberbagai asal belajar.

Penyelenggaraan pembelajaran Nonformal dikondisikan pada harapan buat membantu belajar dari rakyat belajar denganmenghadirkan materi-materi pembelajaran yang bersumber menurut Internet dan mengkompilasinya menjadi amat Simple, Web-based, Komprehensif dan BerbahasaIndonesia. Lembaga telah menyediakan LAN (dengankoneksi Internet) yg on-line sanggup menghadirkan materi-materi pembelajaranterkini serta berkualitas global (kompilasi materi internet). Content Edukatif(materi belajar) ini mampu ditambahkan menggunakan fungsi LAB atau TBM (perpustakaan)sanggar menjadi pembelajaran mandiri (OnNet Learning Station) menggunakan bimbingantutor dalam masing-masing mata pelajaran. Dapat juga  dikombinasikan dengandistribusi massal/kolektif dalam media CD-ROM buat masing-masing wargabelajar; yg telah memiliki personal komputer sendiri di  rumah.

Internet memudahkan warga belajarmendapatkan segala warta yang berhubungan dengan global pendidikan(pelajaran). Secara dunia, banyak hal yg mampu dituai para masyarakat belajar darilayar maya bernama internet, yg menghidangkan situs-situs ”mendidik” ke kelompokbelajar mereka. Namun, situs ”mendidik” yang fokus serta terprogram khusus secaraformal masih sangat minim.

Situs sekolah-online (galat satu misalsitus yang penekanan dan terprogram) ini memberikan ruang bagi masyarakat belajar untukmenambah wawasan serta cakrawala pendidikannya melalui internet, selain pada ruangkelas. Sekilas terlihat sebagai ruang yg sederhana saja, tapi benar-benar, situsini mengajak para warga belajar buat belajar secara nonformal maupun informal(sadar atau tidak sadar). Disamping menunjukkan kegiatan ”edutainment” (belajar sambil bermain), menawarkanberbagai warta tentang global pendidikan.




Aplikasi edutainment dengam memanfaatkanmultimedia yg dilakukan pada penyelenggaraan  pembelajaran dikelas-kelas nonformal serta informal yaitu :

  • Pembelajaran menggunakan internet memanfaatkansitus-situs pendidikan misalnya www. Edu_kasi .net, www.sekolah-online.netatau www.isekolah dsb.
  • Pemanfaatan media langganan TV kabel (TV edukasi)pada kegiatan pembelajaran dengan analisis materi yang sesuai dan relevandengan kegiatan pembelajaran pada kelas.
  • Pembuatan CD interkatif Pembelajaran keterampilandengan Pemanfaatan Program-program personal komputer seperti : Ulead 08, Show bizh, PhotoStudio,Adob raider, dsb
  • Pembuatan Media pembelajaran menggunakan memanfaatkanpasilitas Multimedia Power Point menjadi bahan tayang materi pembelajaran yangmenyenangkan.
  • Kegiatan pembelajaran menggunakan metode sosiodrama,ini dilakukan menggunakan memanfaatkan media wirellis untuk merekam naskah dansekenario drama menurut materi pelajaran eksklusif sang warga belajar.
  • Orientasi media masa yang relevan, dilakukan wargabelajar untuk menghadapi tugas-tugas yang diberikan tutor pembimbing secaraperiodik dalam mata pelajaran eksklusif.
  • Pemanfaatan media intraktif pada pembelajaranbahasa inggris, kegiatan ini dilakukan tutor dan rakyat belajar dalam kegiatanpembelajaran bahasa Inggris di ruangan laboratorium bahasa menjadi kombinasipembelajaran secara konvensional di ruang kelas menggunakan metode edutainment diruang laboratorium. 
  • Mengaplikasikanmusik pada aktivitas pengembangan kemampuan otak serta intelektual warga belajar.kegiatan ini dilakukan menggunakan mendengarkan musik saat masyarakat belajar berada disanggar (ruang belajar) yg bisa membangkitkan pola-pola otak yg inherendan menaikkan penggunaan dan optimalisasi otak pada menyelesaikantugas-tugas penalaran yang kompleks.

IV. PENTUTUP


Strategi yg diterapkan menggunakan mengimplikasikan konsep metode edutainment serta TQM bisa menyelaraskan aplikasi acara Kejar Paket C Setara Sekolah Menengah Atas sebagai akibatnya menjadi acara yang bermutu dan berkualitas menjadi pelayanan pendidikan masyarakat. Di dunia pendidikan, globalisasi akan mendatangkan kemajuan yg sangat cepat, yakni keluarnya media massa, khususnya media elektronika menjadi sumber ilmu serta sentra pendidikan. Dampak berdasarkan hal ini merupakan tutor pada kegiatan pembelajaran Paket C Setara SMA  bukannya satu-satunya asal ilmu pengetahuan. Ada peningkatan signifikan terhadap kualitas belajar berdasarkan warga belajar, baik dari segi motivasi, prosentasi kehadiran, maupun karya kreatif yang dihasilkan menurut kegiatan pembelajaran dan praktik keterampilan di kelas juga pada lapangan.


Sumber dan Referensi :
Disarikan berdasarkan Karya Tulis Ilmiah Akhmad Solihin,M.pd, Lomba Jambore Apresiasi PTKPAUDNI  Tingkat Nasional, Semarang, 2008.
DePorter, Bobbi, dan Mike Hernacki. 2001. Quantum Learning: Membiasakan Belajar Nyaman serta Menyenangkan . Bandung: Khaifa.
_____________, Mark Reardon, Sarah Singer-Nourie. 2008. Quantum Teaching: Mempraktikkan Quantum Learning pada ruang-ruang Kelas. Bandung: Khaifa.
Johnson, Elaine B,PH.D  2007. Kontextual Teaching and Learning;Menjadikan Kegiatan Belajar-mengajar Mengasyikan serta Bermakna. Bandung: Mizan Learning Center.
Mursel, J. 2006. Successful Teaching. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nasution, S. 1997. Berbagai Pendekatan pada Proses Belajar dan Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Panjaitan, Sondang Aemilia. 2003. Efek Musik Pada Tubuh. Diambil tanggal tiga Juli 2008 menurut //www.cibuku.com  eBook of My Life - by Jeffry Siregar.htm.
Usman, Uzer, Lilis Setiawati. 2001. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar..  Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Wenger, Win, Ph.D. 2004. Beyond Teaching dan Learning: Memadukan quantum Teaching dan Learning.  Bandung: Nuansa.

PENGEMBANGAN PEMIKIRAN KEISLAMAN MUHAMMADIYAH PURIFIKASI DAN DINAMISASI

Pengembangan Pemikiran Keislaman Muhammadiyah : Purifikasi Dan Dinamisasi
Pembangunan ekonomi di negara kita masih belum bergerak jauh berdasarkan situasi saat krisis ekonomi melanda Indonesia dalam bulan November 1997, walaupun Era Reformasi sudah dicanangkan sejak Soeharto turun tahta dalam tanggal 21 Mei 1998. Era Reformasi sudah berlangsung lebih menurut 8 tahun, tapi belum ada hasil yang signifikan. Hal ini terjadi karena krisis yang terjadi pada negara kita bukan hanya sekedar krisis ekonomi tetapi krisis budaya. Memang masih ada hubungan yg paralel antara aspek ekonomi atau material dan aspek budaya (immaterial) (Rochmat, 2005). 

Dalam bidang immaterial ini, kita belum berhasil merumuskan bentuk bukti diri budaya bangsa. Yang dimaksud menggunakan negara Pancasila sebenarnya masih berproses mencari bentuk. Negara Pancasila prasangka menjadi negara yg tidak sekuler serta tidak menurut kepercayaan . Bentuk negara Pancasila dijadikan cara lain buat menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang pluralis. Ancaman bangsa kita sudah dirumuskan menjadi SARA (Suku, Agama, Ras, serta Antar-golongan). 

Diharapkan umat Islam dapat memainkan peranan yg besar bagi terciptaya identitas bangsa ini, mengingat mereka merupakan dominan penduduk Indonesia. Kenyataannya, umat Islam belum berhasil merumuskan kebudayaan Islam Indonesianis (budaya Pancasila) lantaran berbagai kelompok umat Islam masih mengalami kendala komunikasi, serta kadang-kadang mereka berbagi ideologi yg nir gampang dicarikan titik temunya. 

Adopsi ideologi tertentu sang suatu kelompok merupakan konsekuensi logis bagi kepercayaan yang memiliki interaksi erat dan berpretensi buat mengatur urusan duniawi. Hendaknya tiap-tiap ideologi kepercayaan tidak menjamin sebagai satu-satunya kebenaran mutlak, walaupun hal itu merupakan suatu perilaku yg tidak mudah diwujudkan bagi gerakan yang berpretensi dengan gerakan revolusioner. Hendaknya, mereka menyadari bahwa kepercayaan bukanlah suatu ideologi, dan karenanya ideologi wajib diarahkan buat mewujudkan suatu misi agama yg ingin menjungjung tinggi harkat serta martabat manusia, seperti hak hidup manusia, keadilan, kebebasan, kesejahteraan dan kemakmuran. Jika mereka menyadari rekanan kiprah ideologi dan agama maka tidaklah sulit bagi mereka untuk mengembangkan suatu obrolan bagi upaya mencari serta merumuskan suatu program bersama yg berguna bagi kemanusiaan. 

Tulisan ini membatasi keterkaitan kepercayaan sebagai ancaman kesatuan bangsa, khsusnya dengan menganalisis model pembaharuan Muhammadiyah dipandang dari aspek epistemologisnya supaya menerima gambaran mengenai proses perumusan kebenaran. Untuk itu berturut-turut akan dibahas Pembaharuan Parsial Muhammadiyah, Pembaharuan Kontekstual, serta diakhiri dengan Penutup.

I. Pembaharuan Parsial, Berdasarkan Rasio
Para tokoh pembaharu Islam cenderung melakukan pembaharuan yg sifatnya normatif (dari rasio) dengan melupakan realitas sosiologis-historis suatu komunitas Islam. Mereka hanya mendasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan suatu komunitas yg menjadi target menurut pembaharuan itu, sebagai akibatnya pembaharuan bisa berjalan secara efektif. Komunitas nir berada dalam suatu ruang hampa udara, di dalamnya berkembang suatu tradisi/budaya yg hendaknya diperhitungkan supaya pembaharuan dapat berjalan efektif serta bukannya kontra-produktif. 

Pembaharuan dari rasio memang dicanangkan sebagai paket sekali jadi, ibarat obat yg dapat menyembuhkan segala penyakit. Ini mustahil, karena tantangan suatu zaman berbeda-beda maka obatnya pun tentu tidak sama. Memang secara rasio, suatu obat “A” akan bisa mengobati suatu penyakit “A”, tetapi masing-masing pasien memerlukan takaran yg berbeda-beda, disesuaikan dengan umur, syarat kesehatan, dan ada tidaknya alergi terhadap unsur obat tertentu.

Pembaharuan Muhammadiyah berangkat berdasarkan segi rasio ini. Memang rasionalitas normatif ini dapat diterima umat Islam pada wilayah perkotaan yang nisbi telah terlepas dari tradisi dan karenanya sedang memerlukan ikatan sosial baru. Kenyataanya, secara tidak disadari Muhammadiyah berangkat dari realitas sosiologis-historis masyarakat Islam pada kauman Yogyakarta. Boleh dikata mereka merupakan penduduk kota, karena tinggal pada sekitar keraton dan pada umumnya pendatang dari banyak sekali wilayah. Mereka memerlukan ikatan sosial baru yg dapat dipakai juga buat mengatasi permasalahan yg melilitnya seperti pekerjaan non-agraris, kesehatan, pendidikan, dan anak yatim piatu.

A. Praksis Muhammadiyah Vs Ideologi 
Apa yg dilakukan K.H. Ahmad Dahlan adalah suatu terobosan dengan membentuk “organisasi” yang bentuknya bukan partai politik. Bentuk organisasi diadopsi dari cara-cara modern yang diperkenalkan sang penjajah Belanda. Sehingga tidak mengherankan bila KH Ahmad Dahlan tidak membuat sejumlah buku keagamaan lantaran dia lebih menekankan dalam usaha paksis buat merebut urusan duniawi. Berikut komentar Prof. Dr. M. Amin Abdullah (1995: 27):

…pilihan itu bukan berdasarkan pada output cermatan kajian literatur Islam klasik serta jua tidak memperoleh inspirasi menurut konsep-konsep “teologis” atau “kalam” klasik yang sudah “baku” dan “mapan” dalam literatur-literatur khazanah intelektual usang.

K.H. Dahlan meyakini kepercayaan bersifat manusiawi, kepercayaan yg sanggup memberikan sesuatu kepada manusia melalui banyak sekali bentuk amaliyah. Oleh karenanya beliau menghindari duduk perkara teologis, lantaran akan menghalangi agama buat melakukan suatu tindakan nyata melalui aneka macam bentuk amaliyah yg berguna bagi siapa saja tanpa memandang afiliasi teologisnya. Teologi disini bukanlah menjadi suatu ilmu Ketuhanan yang bias nilai, melainkan ada suatu bias kepentingan karena dirumuskan sendiri sang insan; dan hal ini seringkali tidak disadari oleh umat Islam. 

Ketika terdapat galat seseorang santrinya mengusulkan supaya supaya K.H. Ahmad Dahlan menulis kitab buat menjelaskan pemikirannya yang inovatif itu, maka dia menjawab: “Apakah saudara ini menganggap saya orang gila?” serta jawaban itu diulangi hingga tiga kali. Kyai Dahlan melihat telah banyak buku yang ditulis, yang mengakibatkan umat terpecah belah; serta beliau nir ingin menambah satu buku lagi lantaran dikhawatirkan dapat menambah runyam suasana. Dengan demikian, contoh dakwah K.H. Dahlan bersifat simpel serta bukan ideologis (teologis) (Fachruddin, 1990: 420). 

Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 Nopember 1912 oleh KH Ahmad Dahlan (1868-1923). Muhammadiyah adalah gerakan pembaharuan dalam Islam menggunakan menempuh jalan para modernis gerakan Salafiyah berdasarkan abad ke-19 misalnya Jamaluddin al-Afghani (1838-1897), Muhammad Abduh (1849-1905), Rasyid Ridla (1856-1935). Gerakan Salafiyah ini ditinjau sebagai kelanjutan berdasarkan gerakan pembaharuan yang Qoyyim al-Jauziyah (1292-1350), yg berusaha buat membuka pintu ijtihad; serta dilanjutkan sang Gerakan Wahabi di Saudi Arabia yg dipimpin sang Muhammad bin Abdul Wahad (1703-1787) (Kamal, 1994: 6-7).

K.H. Ahmad Dahlan merumuskan gerakan pembaharuannya pada bentuk “Purifikasi serta Dinamisasi”. Purifikasi didasarkan dalam asumsi bahwa kemunduran umat Islam terjadi karena umat Islam nir menyebarkan aqidah Islam yang benar, sebagai akibatnya harus dilakukan purifikasi dalam bidang aqidah-ibadah menggunakan doktrin “segala sesuatu diyakini serta dilaksanakan apabila terdapat perintah dalam Al-Qur’an dan Hadits”. Sedangkan dinamisasi diterapkan pada bidang muammallah, menggunakan melakukan gerakan modernisasi sepanjang sinkron menggunakan doktrin “semuanya boleh dikerjakan selama tidak terdapat larangan atau nir bertentangan Al-Qur’an serta Hadits.

Dari penelitian terbaru diketahui ada beberapa perbedaan antara pembaharuan Muhammadiyah menggunakan pembaharuan yg dilakukan Abduh tadi. Abduh lebih menekankan pada pembaharuan di bidang muammalah (the social aspect of Islam) atau lebih dikenal menggunakan progam modernisasi. Sementara Muhammadiyah lebih cenderung menempuh jalan Muhammad Abdul Wahab menggunakan gerakan purifikasinya (the belief aspect of Islam). Artinya Muhammadiyah menekankan ijtihad dalam bidang aqidah (ibadah) serta sebaliknya Abduh menyeru ijtihad dalam bidang muammallah (duniawi) seperti politik, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Saya melihat ijtihad dalam bidang aqidah yang dilakukan Muhammadiyah adalah aqidah yang mempunyai keterkaitan menggunakan aspek sosial kemasyarakatan (budaya), bukan aqidah mahdlah (ibadah murni). Lantaran ijtihad dalam bidang ibadah murni seperti shalat, puasa, dan haji, dalam pandangan Syaikh Muhammad Al-Ghazali (1996: 129) usahakan ditutup buat mengurangi perpecahan di kalangan umat Islam. Dan kenyataannya Muhammadiyah mendasarkan gerakan purifikasinya dalam pemikiran madzhab fiqih yang telah terdapat, disamping dicari rujukannya eksklusif dalam Al-Qur’an dan Hadits. 

Ijtihad pada bidang aqidah yang berkaitan dengan aspek budaya ini memang penuh resiko karena pembicaraan tentang iman (lebih luas dari aqidah) merupakan pembicaraan yang sangat luas. Iman menempati segala sesuatu. Iman memiliki sifat-sifat dan karakter tertentu, tetapi secara praktis nir berbentuk tertentu. Ia teoritis dan konseptual. Sebagaimana disebutkan dalam QS Ali Imran 193 ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu.” Maka kami pun beriman.’ (Ghazali, 1996: 129).

Iman nir mampu dibatasi dalam kasus aqidah saja maka pelaksanaan purifikasi di lapangan mengalami kesulitan karena bid’ah yg dipercaya pada wilayah aqidah bercampur aduk rata dengan bid’ah dalam daerah budaya. Apabila memang begitu yg terjadi, maka pecoretan tradisi, budaya, norma istiadat perlu dilakukan menggunakan penuh kehati-hatian, karena apa yang diklaim budaya serta tradisi sesungguhnya jauh lebih luas daripada aqidah (Abdullah, 2000: 11).

B. Ijtihad Muhammadiyah Vs Tradisi
Pembaharuan Muhammadiyah yg bergerak dari latar belakang sosio-historis masyarakat kota itu, nir dapat diterima serta menuai reaksi negatif menurut kalangan umat Islam pada daerah pedesaan yg masih mempertahankan tradisi. Seperti dijelaskan pada atas, iman itu suatu konseptual, serta konsep yg ditawarkan Muhammadiyah tadi tidak sinkron menggunakan empiris kontekstual masyarakat desa yg memegang teguh tradisi. Bagi Muslim di pedesaan, tradisi ini sangat penting lantaran sudah memberi makna dan bukti diri bagi kehidupannya. Bahkan kedalam tradisi ini telah diinfuskan nilai-nilai Islam. Lantaran itu tuduhan sebagai penyebar penyakit TBC (Tahayyul, Bid’ah, da Churafat) sangat menyakitkan. 

Kita sanggup menyampaikan pembaharuan Muhammadiyah itu masih bersifat empiris parsial, lantaran hanya berangkat dari latarbelakang rakyat perkotaan; dan karenanya menuai reaksi negatif dari komunitas Islam pada wilayah pedesaan. Ini sangat disayangkan lantaran Muhammadiyah juga berkepentingan buat melakukan dinamisasi melalui program modernisasi pada bidang muammallah. Sebenarnya reaksi negatif ini dapat diminimalkan menjadi perilaku saling menghormati satu-sama lain, atau jika mungkin dikembangkan sikap kerjasama satu sama lain jika umat Islam Indonesia sudah berhasil membuatkan kegiatan intelektual yg baik. Tentunya kegiatan intelektual waktu itu masih terbatas, karena kita masih di bawah belenggu penjajah Belanda. Situasi sekarang saja belum ada usaha yg serius berdasarkan semua komponen bangsa, terutama pemerintah serta ormas Islam, buat mengembangkan kajian Islam berdasarkan aneka macam disiplin ilmu, sebagai bahan surat keterangan untuk merumuskan pembaharuan Islam dengan daya jangkau yg lebih luas lagi.

Memang perlu disadari semenjak awal kalau pembaharuan itu masih bersifat parsialis supaya terdapat pencerahan buat melakukan pembaharuan yg terus-menerus. Karena pembaharuan Islam memang bukan paket sekali jadi. Memang buat merumuskan pembaharuan Islam yang mempunyai kemampuan sinergis menggunakan managerial dunia membutuhkan ketika dalam proses sejarah yang usang dan kadang nir mulus. Adalah sulit untuk sejak dini merumuskan pembaharuan yang mempunyai daya jangkauan dunia apabila kita belum memiliki kabar yg lengkap mengenai realitas sosiologis-historis semua komunitas Islam. Lantaran masing-masing komunitas Islam tadi memiliki keunikan budaya yg harus diperlakukan secara spesifik pula. 

Yang perlu diperhatikan, setiap melakukan pembaharuan harus mengakui realitas sosiologis-historis suatu komunitas Islam terlebih dahulu. Kemudian baru dilakukan modifikasi terhadap suatu tradisi agar dapat menjawab tuntutan zaman. Caranya dengan melakukan pemurnian alam pemikiran Islam yang masih terpengaruh oleh lapisan tipis tradisi Hindu-Budha maupun nenek moyang, dengan nir menghilangkan tradisi tadi yang merupakan kesepakatan atas keberterimaannya terhadap Islam. Pembaharuan diarahkan buat mendekati perintah yg tercantum di dalam Quran maupun Hadits, menjadi idealisasinya. 

Variasi budaya berimplikasi pada variasi pembaharuan Islam. Memang disadari atau nir pembaruan selalu berangkat berdasarkan realitas sosiologis-historis suatu budaya. Lantaran itu pembaharuan Islam seringkali dicermati penuh curiga oleh komunitas Islam lainnya yang memiliki empiris sosiologis-historis yang berlainan. Memang ini masuk akal setiap memulai pembaharuan dan kita dituntut bersikap dewasa terhadap mereka yang masih sangsi terhadap komitment pembaharuan ini. Kita hendaknya sanggup meyakinkan pembaharuan ini pula sangat dibutuhkan serta selanjutnya berusaha menjalin kerjasama dengan berbagai grup lain. Toleransi yg nrimo di antara aneka macam organisasi Islam pada Indonesia ini adalah prasyarat bagi terciptanya budaya Islam Indonesianis. 

Perlu diketahui, sepanjang sejarah Islam kita mendapatkan suatu informasi bahwa sesama organisasi Islam sangat sulit mewujudkan suatu sikap toleransi. Konflik antara Kekhalifahan Abbasiyah di Bangdad dengan Kekhalifahan Muawiyah pada Spanyol tidaklah lantaran disparitas teologis/ideologis, namun mereka berebut klaim sebagai satu-satunya penegak kebenaran yang absah. Demi menghancurkan lawannya, Kekhalifahan Abbasiyah menjalin kerjasama dengan kerajaan-kerajaan Kristen misalnya Kerajaan Perancis. Pertentangan sesama umat itu melemahkan umat Islam sendiri, bahkan akhirnya Islam wajib tunduk dalam peradaban Barat. 

Pada sisi lain, sejarah Islam mencatat menggunakan tinta emas perilaku toleransi umat Islam terhadap penganut beragama lain. Mereka menghargai keyakinan agama lain, apalagi agama Kristen, yg tergolong kedalam golongan pakar buku (ahlul kitab ) yang diakui keberadaannya sang al-Qur’an. Dalam situasi seperti itu umat Kristen belajar dari kesalahan masa lalunya, dan mereka mengadopsi peradaban Islam yang lebih maju pada masanya. Pada abad ke-12-14, Barat masih ketinggalan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun kemudian mereka berhasil membidani kelahiran modern science karena telah berhasil menyebarkan suasana free and open discourse. Hal inilah yg sebagai starting point Toby E. Huff buat menulis bukunya The Rise of Early Modern Science. Dia sahih waktu berkata ‘The path to terkini science is the path to free and open discourse….’  

Tidak lahirnya ilmu pengetahuan serta teknologi modern dari dunia Islam bukan lantaran Islam tidak cocok dengan inspirasi-ide terkini, namun karena umat Islam gagal pada menyebarkan free and open discourse. Lantaran hanya dengan toleransi dan kebebasan memungkinkan kita mengadopsi unsur-unsur peradaban lain yang positif bagi upaya membuatkan peradaban Islam sendiri serta memang kegiatan budaya dan intelektual bersifat lintas budaya.

Sebenarnya permasalahan umat Islam nir bersifat filosofis karena al-Qur’an tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan terbaru. Persoalannya terkait dengan konflik “sosia-kultural”, berkaitan menggunakan output interpretasi terhadap al-Qur’an, yang seharusnya bersifat nisbi karena sebagai output pemikiran manusia yg terikat oleh ruang serta ketika; namun pemikiran keagamaan itu dianggap menjadi suatu kebenaran absolut yang tidak boleh dikritik lantaran diyakininya sebagai teologi. Dengan demikian suatu problem sosio-kultural sudah diganti peran sebagai problem teologi, sehingga persoalan itu sebagai sulit buat diurai benang kusutnya. Contohnya, sampai awal abad ke-19 Kekhalifahan Turki melarang penggunaan mesin print buat menulis alfabet Arab yang dianggapnya sebagai bahasa Tuhan, tetapi sanggup dipakai buat mencetak alfabet dari bahasa lainnya. Hal ini mengakibatkan dalam mandegnya intelektual Islam, dan sebaliknya alfabet Latin sebagai berkembang pesat (Huff, 1998: 46). 

C. Tradisi Muhammadiyah?
Selama ini orang selalu menentangkan kata modern menggunakan tradisi, tidak terkecuali menggunakan Muhammadiyah yang menjamin dirinya sebagai organisasi Islam modern. Konsekuensinya, apakah Muhammadiyah menyebarkan suatu tradisi, lantaran tradisi selalu berakar berdasarkan masa kemudian. Dalam bidang kebudayaan Muhammadiyah meniru wangsit-inspirasi kebudayaan modern tentang pertumbuhan (growth) dan kemajuan (progress), yg merupakan turunan berdasarkan materialisme. Dengan demikian Muhammadiyah mgadopsi struktur rakyat terbaru. 

Dalam melakukan pembaharuan, kaitannya menggunakan upaya dinamisasi, Muhammadiyah menyebarkan pendekatan strukturalisme transendental pada dalam pemikiran keagamaannya, yaitu bertujuan ‘menerapkan ajaran-ajaran sosial yang terkandung pada teks usang pada konteks sosial masa kini tanpa mengganti strukturnya’, sebagaimana diyakini oleh cendekiawan Muhammadiyah Prof. Dr. Kuntowijoyo (2001: 9-29). Dengan begitu Muhammadiyah meniru struktur masyarakat terbaru buat mengimplementasikan ajaran Islam itu. Memang Muhammadiyah telah berhasil mengisi struktur warga terkini di Indonesia pada birokrasi, industri, perdagangan, pendidikan, militer, dll. 

Cendekiawan dari Muhammadiyah Abdul Munir Mulkhan (2000: v-xiv) menyebut ada 2 konsekuensi menurut arah kebudayaan seperti itu, yaitu: Pertama merupakan sifat elitisme yg telah berakibat Muhammadiyah sebagai privilege golongan menengah-ke-atas. Kedua merupakan pergeseran menurut gerakan pembaharu sosial budaya sebagai gerakan yang terjebak dalam masalah-duduk perkara fiqhiah. Hal itu terjadi karena orang modernis telah melangkah terlalu jauh menggunakan membuahkan materialisme dan rasionalisme bukan lagi sekedar perangkat analisis, melainkan menjadi ideologi. 

Lebih lanjut Kuntowijoyo mengungkapkan impak negatif lainnya, kalu Muhammadiyah menjadi “gerakan kebudayaan tanpa kebudayaan”, karena kebudayaan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah bersifat elitis sebagai akibatnya tidak bisa menjangkau lapisan bawah umat Islam. Hal itu terjadi lantaran Muhammadiyah tidak berusaha merubah tradisi berdasarkan dalam, melainkan dengan menciptakan gerakan baru yg berbasis masyarakat kota. Dan buat ketika yg usang nir mengakomodasi masyarakat di daerah pedesaan yg masih memegang tradisi. 

Kuntowijoyo menganalisa keringnya misi kebudayaan pada Muhammadiyah pada struktur yang melatar belakangi para pendukung awal Muhammadiyah, yaitu masyarakat kampung-kota, yang perhatiannya lebih tertuju pada pemenuhan tuntutan modernisasi yang bersifat materialistis. Muhammadiyah cenderung bersifat pragmatis, yaitu memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesaat dalam warga modern dan belum sempat mengupas hakekat kemanusiaan. Seolah-olah hidup ini hanya dapat dibereskan secara teknis formal dan organisatoris (Kuntowijoyo, 1991: 269).

Berdasarkan kritik-kritik berdasarkan kalangan intern di atas kita memahami ada unsur plus minus yang melekat pada hampir setiap tindakan. Dan kita konsisten buat meminimalkan segi minusnya dengan serangkaian aktivitas yg reformatif. Modal telah terdapat. Eksistensi Muhammadiyah sendiri suatu yg luar biasa. Hal ini tentu akan lain apabila Muhammadiyah mengambil bentuk organisasi politik. Bukankah partai politik Islam mengalami pasang surut, timbul serta tenggelam. 

Muhammadiyah relatif sukses dalam menarik jumlah anggota maupun simpatisan dan menjadi ormas keagaman terbesar ke 2. Secara tidak eksklusif Muhammadiyah mendorong lahirnya aneka macam organisasi lain misalnya Nahdlatul Ulama (NU) demi menggairahkan modernisasi dalam agama Islam. Selanjutnya rona pembaharuan Islam lebih menonjol dipengaruhi sang proses dialektika Muhammadiyah dan NU pada pentas sejarah Indonesia. 

II. Pembaharuan Konstektual, Mempertimbangkan Tradisi
Biasanya diterima perkiraan bahwa kepercayaan dipercaya sebagai unsur yg paling sukar serta paling lambat berubah atau terpengaruh oleh kebudayaan lain, jika dibandingkan menggunakan unsur-unsur lain misalnya: sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, ikatan-ikatan yg ditimbulkan oleh sistem mata pencaharian, sistem teknologi serta peralatan. Tetapi sejarah kehidupan bangsa kita yang panjang tidak sepenuhnya dapat diadaptasi menggunakan perkiraan tadi. Berbagai kepercayaan datang dan berkembang secara bergelombang ke Indonesia, mengubah agama yang lama dan menanamkan ajaran-ajaran kepercayaan yang baru secara silih berganti, tetapi dalam kenyataannya sistem mata-pencaharian hayati dan sistem teknologi serta peralatan yg dikatakan sebagai unsur yg paling mudah, ternyata yang paling sedikit mengalami perubahan sejak pra-Hindu sampai pada masa sekarang. Pengalaman sejarah itu justru menerangkan agama berubah lebih cepat, beliau berubah lebih dahulu sebelum yg lain-lain menglami perubahan. 

Pandangan Snouck Hurgronje jua bertentangan menggunakan fenomena sejarah bangsa kita bahwa tiap-tiap periode sejarah kebudayaan sesuatu bangsa, memaksa pada orang beragama buat meninjau pulang isi berdasarkan kekayaan aqidah dan agamanya. Pandangan itu secara tersirat bermakna bahwa proses peninjauan kembali isi ajaran-ajaran kepercayaan oleh para penganutnya sifatnya reaktif lantaran adanya perubahan periode kebudayaan pada mana kepercayaan itu hayati. Ini juga bertentangan dengan pengalaman sejarah kebudayaan dalam umumnya yg menampakan bahwa pemahaman baru terhadap ajaran agama justru menumbuhkan periode baru dalam kebudayaan bangsa-bangsa (Wahid, 1999: 72).

Sejarah membuktikan bahwa pemikiran kepercayaan sangat berpengaruh bagi perkembangan aspek material (kehidupan di global ini), baik politik, ekonomi, sosial, juga budaya. Atau menggunakan istilah lain, terdapat hubungan yg sangat signifikan antara kemajuan dalam bidang pemikiran (immaterial) dan kemajuan dalam bidang material. Hal tersebut sudah menjadi perhatian sosiolog Max Weber (1864-1924) dalam bukunya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Dalam kitab tersebut dirumuskan pertanyaan: Why capitalist industrialisation became a society-wide system in Europe and not in the other places?. Jawabannya adalah pemikiran kepercayaan mempunyai efek yang sangat akbar bagi diterimanya sistem industri kapitalis. Dia menjelaskan industri terkini berkembang pada Eropa sesudah tersebarnya serta diterimanya teologi Protestan menurut Jean Calvin (1509-1564). Calvin sangat menekankan peranan rasio (nalar) dalam pemahaman agama, serta karena itu para pendukungnya bersikap rasional dalam kehidupan pada global ini. Max Weber berkesimpulan bahwa penganut Calivinisme bekerja keras, menabung uang, serta hayati irit.

Dalam masalah agama Islam, pemikiran agama jua terus-menerus mengalami pembaharuan buat memberi makna terhadap perubahan serta perkembangan dalam kehidupan pada global pada setiap manifestasinya. Akan namun pembaharuan Islam di era terkini masih belum berhasil secara optimal dan terasa kurang efektif; menjadi konsekuensinya di bidang materi, umat Islam juga masih tertinggal dari peradaban Barat. Memang beberapa negara Islam sudah dapat mengikuti perkembangan teknologi terkini, akan tetapi lantaran belum didukung sang pemikiran agama yg bisa menopangnya maka hasilnya masih jauh dari memuaskan. Tony Barnett (1995: vii) benar bahwa:

the main problems in the Third World are not, by and large, the absence of technical specialists - countries such as …Pakistan have these aplenty; …. The main problems are sociological and political problems, the contexts within which apparently ‘technical’ decisions are taken. 

Dengan kata lain, kemampuan teknis di dunia Islam belum dapat menaruh donasi yang positif bagi kemajuan material secara luas lantaran belum ada kondisi yang kondusif dalam aspek immaterial, seperti pemikiran kepercayaan .

M. Amin Abdullah (Abdullah, 2000: 13) menilai akar penolakan tradisi yang berbau TBC didasarkan dalam keilmuan klasik yg sangat terpengaruh akal Yunani yg bersifat hitam-putih, sehingga nir dapat mengungkapkan realitas kehidupan yg terdapat pada lapangan. Konfigurasi serta peta rapikan pola pikirnya terlalu skematis, sebagai akibatnya nir bisa mempertimbangkan adanya bentuk konfigurasi yg over lapping (posisi jumbuh), yang melibatkan sebagian dari dua sisi sekaligus. Padahal nash-nash al-Qur’an sendiri memungkinkan adanya kategori “middle”, yg perlu dicermati secara lebih berfokus.

Kuntowijoyo (1995: 86-87) mengkritik TBC masih ditampilkan dalam empiris subyektif, serta belum ditampilkan secara realitas-obyektif, dimana kita berada pada stuktur sosial yang berbeda. Konsep klasik mengenai TBC yg disusun dengan cara pikir deduktif yg menekankan segi rasio perlu dilengkapi menggunakan cara pikir induktif yang bersifat empiris-historis. Dominasi pemahaman keagamaan yang tekstual normatif cenderung mengabaikan kajian keislaman yang kontekstual hisorik. Inilah yg menjadikan pemikiran Muhammadiyah terasa kurang aktual serta irrelevan menggunakan perubahan sosial yg begitu cepat. Karenanya orang lebih mengenal gerakan Muhammadiyah sebagai gerakan anti-TBC (Tahayul, Bid’ah serta Churafat), serta bukan gerakan pembaharu sosial-budaya (Mulkhan, 2000: ix).

Pendapat Syafii Maarif (2000: xxviii) bisa dijadikan starting point buat menjelaskan hubungan kepercayaan dengan peradaban. Beliau mengutip Al-Qur’an surat-surat al-Shaf 9, al-Fath 28, dan al-Taubah 33 dan hingga dalam konklusi jika Islam harus unggul dan menang berhadapan dengan kepercayaan -kepercayaan manapun di muka bumi ini. Menurutnya keunggulan itu tidak saja dalam domain teologis-eskatologis, namun jua dalam perlombaan peradaban. Dia menilai Islam yg unggul dalam sistem iman tapi kalah dalam perlombaan peradaban karena ketegangan purifikasi dan dinamisasi belum menemukan satu titik yg stabil.

Agar Islam dapat unggul pada masalah peradaban terkini maka Islam perlu menangani persoalan peradaban, atau menggunakan istilah lain Islam perlu menangani permasalah kehidupan di global ini yg bersifat duniawi jua. Dalam konteks kini ini Islam perlu merumuskan secara jelas partisipasinya pada kehidupan terbaru, disamping tradisi. Dengan begitu Islam nir bisa lepas berdasarkan dilema modernisasi dan globalisasi. 

Sedangkan dalam konteks Indonesia, Islam perlu merumuskan budaya Islam dalam konteks Indonesia. Gerakan-gerakan Islam wajib dikaitkan menggunakan gerakan nasional bangsa Indonesia yg lebih luas supaya mereka tidak teralienasi menurut jaringan koalisi nasional, disamping supaya gerakan nasional itu selalu menerima bimbingan dari agama. Jika terisolasi berdasarkan koalisi nasional itu, gerakan Islam akan tampak sebagai gerombolan sektarian serta akhirnya akan membangun perasaan tak diikutkan (sense of exclusion), sehingga melahirkan sektarianisme faktual, apabila bukan separatisme palsu.

Hendaknya umat Islam membentuk budaya yang bisa membangkitkan rasa mempunyai dalam Islam serta sekaligus membuatkan rasa cinta tanah air Indonesia yang memiliki karakteristik kebhinekaan, yg dimotivasi oleh ideologi-ideologi global, keimanan-keimanan yang lain dan kepribadian global (Wahid, 1998: 72). Lantaran Islam belum berhasil berbagi suatu budaya Islam Indonesianis maka selama ini yang dikenal sebagai pendukung gerakan nasional merupakan partai-partai nasionalis seperti PNI. Bahkan PKI yg berkeyakinan kemerdekaan menjadi suatu batu loncatan saja dipercaya lebih nasionalis. Hal ini terjadi karena gerakan Islam lebih asyik berbicara mengenai masyarakat Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW yg telah berlangsun 14 abad yg kemudian daripada berbicara bagaimana mengisi kemerdekaan. 

Islam yg dikaitkan menggunakan problem peradaban berarti menempatkan Islam menjadi kepercayaan empiris, agama yang berpretensi buat menangani perkara kemanusiaan pada umumnya; dan pada Indonesia, perlu menangani perkara keindonesiaan yang berbeda-beda tunggal ika. Gagasan Islam empiris adalah konstruksi baru bagi umat Islam dalam menghadapi problem-duduk perkara kontekstual. Di tengah kebingungannya menghadapi empiris ini, Islam realitas seakan membuka tabir baru wajah Islam yg penuh menggunakan khazanah serta nomenklatur berbagai aura pemikiran keagamaan yg kemudian dipadukan dengan syarat kontekstual.

Gagasan itu jua tidak hendak menanggalkan teks-teks keagamaan, atau apalagi memisahkan kepercayaan berdasarkan empiris misalnya gagasan sekularisasi. Tetapi, Islam empiris memiliki pura-pura, bahwa ajaran kepercayaan tidak seharusnya dibawa hanya dalam masalah simbolitas dan praktik-praktik 'sakralisasi', sehingga ajaran kepercayaan nir mengena dalam aspek substansinya.

Perhatian terhadap empiris sosiologis-historis berbagai komunitas Islam sangat krusial, mengingat masing-masing mewakili budaya tersendiri dengan berbagai bentuk konvensinya, seperti diyakini sejarawan Thomas L. Haskell (1999: 3) bahwa: “…Nietzsche, who had no qualms at all about asserting the priority of convention over reason, just so long as he secured recognition that both were subordinate to the “will to power.” Konvensi menjadi konvensi berdasarkan suatu komunitas harus dipertimbangkan terlebih dulu, karena hal ini terkait erat menggunakan konteks sejarah berlangsungnya kesepakatan tadi. Baru dilakukan obrolan seiring menggunakan berlalunya saat agar dianggap lebih rasional. 

Karena rasio bukan satu-satunya patokan bagi segala sesuatu. Sebagaimana dikatakan Ibn Taimiyyah “al-Haqiqatu fii al-a’yan laa fii al-adzhan” (Kebenaran adalah dalam realita, bukan pada konsepsi-teoritis dalam akal semata) (Abdullah, 2000: 2). Manusia pula punya aspek perasaan, menjadi pemberi makna bagi hayati manusia di dunia. Hal tadi hanya dihasilkan pada budaya atau tradisi suatu gerombolan . Karena itu tradisi harus diperhitungkan pada pada merumuskan pembaharuan Islam. Hal itu lantaran tradisi adalah empiris sosiologis-historis suatu komunitas, suatu yang bisa berubah akan tetapi nir dapat dihilangkan sama sekali. 

Memang wajib disadari kalau tradisi bukanlah satu-satunya faktor yg mensugesti pembangunan. Sebagaimana dikatakan Tony Barnett (1995) that the development process requires an understanding of the economic, cultural and political ways in which people organize their lives. Ahli sosiologi Lithman (1983), jua berkeyakinan that development and underdevelopment relate not only to all aspects of living of its society but also its relations to boarder social system that are to its neighboring societies, to the city network, to the state system, regional system and the global system. 

Namun secara internal, faktor yg paling mempengaruhi pembangunan adalah tradisi. Memang kita nir dapat mengabaikan faktor lain seperti politik, ekonomi, sosial, sejarah, geografi, serta agama; namun semuanya itu secara substansial terkait menggunakan tradisi menjadi pemberi makna kehidupan, disamping sebagai pemberi bukti diri gerombolan dalam hubungannya dengan gerombolan lain. Hal ini berarti perlu diterapkan taktik pembangunan yang berbeda sesuai dengan tradisi yg terdapat (Ross, 1999: 42).

Memang sulit melihat tradisi menjadi faktor dominan pada revolusi (radical development) karena tradisi itu sendiri multidimensi, tetapi tradisi ini sebagai kerangka bagi perubahan yg radikal (revolusi). Revolusi ini sebenarnya bersifat multidimensional, tetapi memanifestasi dalam aspek eksklusif seperti politik atau ekonomi sebagai penyebab langsungnya (casus belly).