REFORMASI PENDIDIKAN DALAM KONTEKS OTONOMI DAERAH
Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah
Telah kita ketahui pada abad milinium ini karakteristik utamanya adalah terjadinya globalisasi pada setiap aspek kehidupan. Globalisasi mengandung arti terjadinya keterbukaan, kesejagatan, dimana batas-batas negara nir lagi menjadi krusial. Salah satu yg sebagai isu terkini serta merupakan ciri globalisasi adalah adanya persamaan hak. Dalam konteks pendidikan, persamaan hak itu tentunya berarti bahwa setiap individu berhak mendapat pendidikan yg dengan tinggi-tingginya dan sebaik-baiknya tanpa memandang bangsa, ras, latar belakang ekonomi, maupun jenis kelamin. Dengan adanya kesamaan hak ini, terjadi kehidupan yg penuh menggunakan persaingan karena dunia telah sebagai sangat kompetitif. Karena itu, mau nir mau setiap orang mesti berusaha buat menguasai ilmu dan teknologi supaya bisa ikut pada persaingan, dan apabila nir, maka akan ditinggalkan.
Terkait menggunakan itu, pendidikan mesti bisa menjawab tantangan tadi. Dengan istilah lain, pendidikan wajib menyediakan kesempatan bagi setiap peserta didik buat memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai sebagai bekal mereka memasuki persaingan global yang kian hari semakin ketat itu. Di samping kesempatan yg seluas-luasnya disediakan, namun yg penting juga adalah menaruh pendidikan yg bermakna (meaningful learning). Lantaran, hanya dengan pendidikan yang bermakna peserta didik dapat dibekali keterampilan hayati, sedangkan pendidikan yang nir bermakna (meaningless learning) hanya akan sebagai beban hayati.
Sehubungan dengan itu, beberapa perseteruan krusial yang perlu dikaji antara lain : pertama, bagaimana pendidikan yg dapat menjawab tantangan di atas dapat didesain?, dan ke 2, menggunakan adanya persamaan hak pada mendapatkan pendidikan yg terbaik, bagaimanakah upaya-upaya pendidikan yg bisa mengakomodasi aneka macam dimensi pembaharuan, sebagai akibatnya siswa menerima kesempatan pendidikan yg berkualitas dalam era dunia ini?
1. Paradigma Pendidikan Masa Depan
Pendidikan berwawasan masa depan diartikan sebagai pendidikan yang dapat menjawab tantangan masa depan, yaitu suatu proses yang dapat melahirkan individu-individu yang berbekal pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dibutuhkan untuk hidup dan berkiprah dalam era globalisasi.
Komisi Internasional bagi Pendidikan Abad ke 21 yg dibentuk oleh UNESCO melaporkan bahwa pada era dunia ini pendidikan dilaksanakan dengan bersandar pada empat pilar pendidikan, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together (Delors, 1996). Dalam learning to know siswa belajar pengetahuan yg krusial sesuai dengan jenjang pendidikan yg diikuti. Dalam learning to do peserta didik berbagi keterampilan dengan memadukan pengetahuan yang dikuasai dengan latihan (law of practice), sehingga terbentuk suatu keterampilan yg memungkinkan peserta didik memecahkan kasus serta tantangan kehidupan. Dalam learning to be, peserta didik belajar menjadi individu yang utuh, memahami arti hayati dan memahami apa yg terbaik serta sebaiknya dilakukan, agar bisa hayati menggunakan baik. Dalam learning to live together, peserta didik bisa tahu arti hayati menggunakan orang lain, dengan jalan saling menghormati, saling menghargai, serta tahu mengenai adanya saling ketergantungan (interdependency). Dengan demikian, melalui keempat pilar pendidikan ini diharapkan peserta didik tumbuh menjadi individu yang utuh, yg menyadari segala hak serta kewajiban, dan menguasai ilmu serta teknologi untuk bekal hidupnya.
Dalam Jalal dan Supriadi (2001) disebutkan tiga acuan dasar pengembangan pendidikan pada Indonesia pada era reformasi buat menjawab tantangan global, yaitu acuan filosofis, acuan nilai kultural, serta acuan lingkungan strategis.
Acuan filosofis, berdasarkan pada abstraksi acuan aturan serta kajian realitas mengenai syarat sekarang serta idealisasi masa depan. Secara filosofis pendidikan perlu mempunyai karakteristik: (a) bisa menyebarkan kreativitas, kebudayaan, serta peradaban; (b) mendukung diseminasi serta nilai keunggulan, (c) mengembangkan nilai-nilai demokrasi, kemanusiaan, keadilan dan keagamaan; serta (d) berbagi secara berkelanjutan kinerja kreatif dan produktif yang koheren dengan nilai-nilai moral. Kesemua ini nir terlepas dari harapan pembentukan masyarakat Indonesia Baru, yakni apa yg dianggap dengan warga madani.
Pendidikan kita wajib jua mempunyai acuan nilai kultural dalam penataan aspek sah. Tata nilai itu sendiri bersifat kompleks dan berjenjang mulai dari jenjang nilai ideal, nilai fragmental, sampai dalam nilai operasional. Pada taraf ideal, acuan pendidikan adalah pemberdayaan buat kemandirian dan keunggulan. Pada tingkat fragmental, nilai-nilai yang penting perlu dikembangkan melalui pendidikan merupakan swatantra, kecakapan, pencerahan berdemokrasi, kreativitas, daya saing, estetika, kearifan, moral, harkat, prestise serta pujian. Pada tingkat operasional, pendidikan wajib menanamkan pentingnya kerja keras, sportifitas, kesiapan bersaing, dan sekaligus bekerjasama dan disiplin diri.
Acuan lingkungan strategis mencakup lingkungan nasional serta lingkungan global. Lingkungan nasional ditandai dengan 2 hal yg substansial yaitu: masih berlanjutnya krisis dimensional yang menerpa bangsa ini, serta tuntutan reformasi secara total yg belum berjalan secara baik serta optimal. Lingkungan nasional mencakup perubahan demografis termasuk didalamnya penyebaran penduduk yg tidak merata serta keberhasilan KB, efek ekonomi yg tidak merata sehingga penduduk yg berada pada bawah garis kemiskinan meningkat, efek sumber kekayaan alam yg pemanfaatannya membutuhkan pengelolaan yang baik, pengaruh nilai sosial budaya pada era dunia ini, dimana keluarnya nilai-nilai baru pada warga seperti kerja keras, keunggulan, serta ketepatan saat, pengaruh politik yg sejak era reformasi terasa sangat labil, serta dampak ideologi dimana pendidikan ideologi perlu terkait menggunakan yang universal. Lingkungan nasional yg waktu ini masih pada situasi reformasi, bertujuan untuk mempertinggi tingkat hidup rakyat. Secara nasional acuan strategis ini mengandung arti bahwa pendidikan kita wajib dapat menjawab tantangan reformasi serta membawa negeri ini keluar menurut banyak sekali krisis.
Lingkungan global ditandai diantaranya dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi sebagai akibatnya kita nir bisa menjadi warga lokal serta nasional saja, tetapi jua masyarakat global.lingkungan strategis sangat berpengaruh bagaimana pendidikan masa depan tadi hendaknya dibuat.
Sebagai akibat menurut globalisasi dan reformasi tadi, terjadi perubahan dalam paradigma pendidikan. Perubahan tadi menyangkut, pertama: kerangka berpikir proses pendidikan yang berorientasi pada pedagogi dimana guru lebih sebagai pusat informasi, bergeser pada proses pendidikan yang berorientasi dalam pembelajaran dimana peserta didik sebagai sumber (student center). Dengan banyaknya sumber belajar alternatif yang bisa menggantikan fungsi serta peran guru, maka kiprah guru berubah sebagai fasilitator. Kedua, paradigma proses pendidikan tradisional yg berorientasi pada pendekatan klasikal serta format di dalam kelas, bergeser ke contoh pembelajaran yang lebih fleksibel, misalnya pendidikan dengan sistem jeda jauh. Ketiga, mutu pendidikan sebagai prioritas (berarti kualitas menjadi internasional). Keempat, semakin populernya pendidikan seumur hidup dan makin mencairnya batas antara pendidikan di sekolah serta di luar sekolah.
Kondisi ini mengharuskan pendidikan menerapkan banyak sekali prinsip yg sangat fundamental misalnya penerapan baku mutu sebagai akibatnya kita bisa bersaing menggunakan dunia dunia, dan penggunaan banyak sekali cara belajar menggunakan mendayagunakan sumber belajar. Bila kita cermati ketiga acuan pada atas merupakan dasar hukum dan operasional pengembangan pendidikan masa depan. Dalam pembangunan pendidikan ke depan ini, ketiga acuan itu adalah dasar pada mengembangkan cetat biru (blueprint) pendidikan nasional.
2. Kajian Konsepsional mengenai Penjaminan mutu pendidikan
Dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional sudah ditetapkan visi, misi dan taktik pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan tersebut merupakan terwujudnya sistem pendidikan menjadi pranata sosial yang kuat serta berwibawa untuk memberdayakan semua rakyat negara Indonesia berkembang sebagai manusia yg berkualitas sehingga bisa dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Terkait menggunakan visi tersebut telah ditetapkan serangkaian prinsip untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan.
Salah satu prinsip tersebut merupakan bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yg berlangsung sepanjang hayat, di mana dalam proses tadi harus ada pendidik yang memberikan keteladanan serta mampu membangun kemauan, dan menyebarkan potensi serta kreativitas siswa. Implikasi dari prinsip ini merupakan pergeseran kerangka berpikir proses pendidikan, yaitu menurut paradigma pedagogi ke paradigma pembelajaran.
Paradigma pengajaran yg telah berlangsung sejak usang lebih menitikberatkan peran pendidik pada mentransfer pengetahuan pada peserta didik. Seperti sudah disebutkan dalam pendahuluan , dewasa ini kerangka berpikir tersebut sudah bergeser menuju paradigma pembelajaran yang memberikan kiprah lebih banyak pada siswa buat berbagi keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, rakyat, bangsa dan negara. Untuk menyelenggarakan proses pendidikan yang berdasarkan kerangka berpikir baru tersebut, diharapkan acuan dasar bagi setiap satuan pendidikan yang meliputi serangkaian kriteria dan kriteria minimal menjadi panduan, yang saat ini dikenal menggunakan delapan baku mutu nasional pendidikan.
Tujuan standar mutu pendidikan ditetapkan adalah buat menjamin mutu proses transpormasi, mutu instrumental dan mutu kelulusan, yang meliputi : (1) standar isi, (2) baku proses, (tiga) baku kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) baku wahana serta prasarana, (6) baku pengelolaan, (7) standar pembiayaan, serta (8) baku evaluasi pendidikan. (Bab IX UUSPN). Konsep tadi di atas bisa diwujudkan dalam diagram berikut:
Gambar Keterkaitan antara Aspek-Aspek Standar Mutu
Dalam kaitan menggunakan itu, Bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, dari tahun 1920an telah mengumandangkan pemikiran bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan memanusiakan manusia. Untuk itu suasana yang diharapkan dalam global pendidikan merupakan suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cintakasih serta penghargaan terhadap masing-masing anggotanya, nir terdapat pendidikan tanpa dasar cinta kasih. Dengan demikian pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk berkepribadian merdeka, sehat fisik, sehat mental, cerdas, serta menjadi anggota warga yg berguna. Manusia merdeka merupakan seorang yang mampu berkembang secara utuh serta selaras menurut segala aspek kemanusiannya serta mampu menghargai serta menghormati humanisme setiap orang. Metode pendidikan yang paling tepat adalah sistem among yaitu metode pembelajaran yg berdasarkan dalam asih, asah dan asuh. Sementara itu prinsip penyelenggaraan pendidikan perlu berdasarkan pada “Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”.
Mengingat bahwa pendidikan itu adalah suatu sistem menggunakan komponen-komponen yang saling berkaitan, maka keseluruhan sistem wajib sinkron dengan ketentuan yg dibutuhkan atau standar. Untuk itu masing-masing komponen pada sistem harus pula sesuai menggunakan baku yang ditentukan beserta. Hal ini mesti dilakukan dalam kaitan terjadinya penjaminan mutu pendidikan itu sendiri, karena; penjaminan mutu merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai akibatnya konsumen, produsen, serta pihak lain yg berkepentingan memperoleh kepuasan. Jika dikaitkan dengan pengelolaan pendidikan, penjaminan mutu yang dimaksud merupakan proses penetapan serta pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan secara konsisten serta berkelanjutan, sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Untuk itu, dalam PP 19/2005 delapan baku tadi di atas merupakan aspek-aspek yg wajib memenuhi baku mutu dalam kaitan dengan penjaminan mutu suatu lembaga. Kualifikasi pendidik adalah keliru satu Standard yg wajib dipenuhi sinkron dengan PP 19/2005. Dengan terpenuhinya kualifikasi pendidik diharapkan pengelolaan proses pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menantang, memotivasi serta menyenangkan (I2M3).
3. Implementasi Kebijakan Pendidikan Berwawasan Masa Depan
Terjadinya pergeseran kerangka berpikir pendidikan nasional seperti telah dikupas pada depan, mengakibatkan adanya banyak sekali kebijakan pendidikan yang relevan menggunakan itu. Beberapa kebijakan yg menonjol, diantaranya pada bidang menajeman pendidikan yaitu desentralisasi pendidikan (melalui acara menajemen pendidikan berbasis sekolah), dalam bidang kurikulum yaitu kurikulum taraf satuan pendidikan yg berbasis kompetensi (KTSP), dalam proses pembelajaran terdapat acara akselerasi belajar (learning accelleration). Kebijakan-kebijakan baru ini perlu menerima perhatian yang serius sampai dalam tataran guru menjadi ujung tombak.
a. Menajemen Pendidikan Berbasis Sekolah
Hasil studi yg dilakukan Bank Dunia, yg diberi judul Education in Indonesia: from Crisis to Recovery (1998) diantaranya menghasilkan simpulan bahwa terdapat tiga faktor penyebab ketidakefisienan manajemen sekolah, yaitu: (1) pada umumnya ketua sekolah, terutama sekolah negeri memiliki swatantra yg sangat terbatas dalam menajemen sekolah dan dalam tetapkan alokasi sumber-sumber, (2) poly kepala sekolah yg memiliki keterampilan yang terbatas dalam menajemen sekolah, (3) partisipasi rakyat dalam menajemen sekolah sangat terbatas, hal ini diantaranya dapat dipandang menurut ketidakmampuan kepala sekolah dalam memobilisasi dukungan warga .
Sehubungan dengan itu, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS), yang dicanangkan sejak tahun 2000 adalah respon terhadap kebutuhan penyesuaian terhadap konsep demokrasi serta otonomi. Inti dari MPBS adalah pemberdayaan rakyat sebagai komponen yang penting pada penyelenggaraan pendidikan. Jika sebelumnya sekolah seolah-olah merupakan milik pemerintah dalam artian bahwa semua tanggungjawab penyelenggaraannya menjadi beban pemerintah, kini masyarakat sebagai komponen krusial pada tanggung jawab itu. Dengan pelibatan masyarakat, diharapkan muncul suatu kesadaran bahwa keberhasilan pendidikan adalah tanggung jawab semua komponen rakyat serta pemerintah. Sharing ini diantaranya telah diwujudkan dalam bentuk Komite Sekolah, dimana didalamnya terlibat penyelenggara sekolah, orangtua anak didik, maupun komponen masyarakat lainnya. Dalam perjalanannya hingga saat ini, Komite Sekolah telah mulai menjalankan manfaatnya tetapi belum optimal, dan selanjutnya diperlukan berkontribusi yang cukup signifikan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. MPBS dibutuhkan bukan hanya membuatkan pada fungís sebagai penyandang dana, tetapi pelibatan orangtua serta masyarakat diharapkan pula terjadi. Di negara-negara maju seperti AS, MPBS sudah lama dilakukan, kerjasama sekolah dengan orangtua serta masyarakat juga dilakukan pada proses pembelajaran. Kedatangan orangtua ke sekolah buat membantu pengajar pada PBM, dokter yang memberi masukan pada suatu proyek dalam pelajaran hayati misalnya, bukanlah pemandangan yg aneh.
b. Kuríkulum Tingkat Satuan Pendidikan
Penggunaan Kuríkulum 1994 pada lapangan mengalami aneka macam paradoks, diantaranya menyangkut universalisasi pendidikan disatu pihak, serta tuntutan akan mutu yang tinggi dipihak lain. Setelah itu, ada upaya pembaharuan kurikulum, serta galat satu upaya merupakan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi. Dengan kurikulum yg berbasis kompetensi ini, berukuran terpenting keberhasilan siswa merupakan dominasi mereka terhadap standar kompetensi. Pendekatan kurikulum berbasis kompetensi ini (waktu ini terkenal menggunakan KTSP), dilakukan melalui identifikasi dan penentuan kemampuan dasar lulusan/ Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yg dijabarkan menjadi Standar Isi (SI) yang memuat, Standar Kompetensi (SK) serta Kompetensi Dasar (KD). Berdasarkan SI tadi masing-masing Satuan Pendidikan menyusun kurikulumnya menggunakan menjabarkan menjadi Materi, Pengalaman Belajar, Indikator. Terdapat peluang yang sangat akbar sekolah/guru berbagi kurikulumnya sendiri (berorientasi dalam SI yang sudah ditetapkan dalam Permen Diknas, juga mengembangkan dan memasukkan keunggulan lokal sinkron dengan kebutuhan masyarakatnya).
c. Program Anak Berbakat/Percepatan Belajar
Dalam rangka realisasi pendidikan yg berwawasan masa depan, perhatian wajib diprioritaskan dalam pengklasifikasian siswa sesuai dengan kemampuan, bakat, juga minat mereka. Ini sangat krusial supaya pendidikan yang diikuti sahih-sahih bermakna. Beberapa progam sudah dilakukan terkait dengan syarat siswa yang variatif ini, yaitu melalui sistem akreditasi, sistem sekolah unggulan, maupun acara generik plus seperti program akselerasi belajar.
Diketahui bahwa forum pendidikan yg terdapat merupakan pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pada jenjang sekolah menengah atas, pendidikan formal dibedakan antara SMA serta Sekolah Menengah Kejuruan. Pada hakekatnya pada jenjang SMA peserta didik diberikan pengalaman belajar pada rangka dominasi sains, teknologi, dan pengalaman belajar yang bisa membekali mereka melanjutkan pendidikannya ke PT. Sedangkan dalam jenjang SMK siswa diarahkan dalam penguasaan keterampilan baik yang bersifat jangka pendek juga jangka panjang, sebagai akibatnya tamatan SMK dibutuhkan langsung dapat masuk ke global kerja.
Perkiraan Ward (pada Semiawan, 1997) pada Indonesia masih ada 1,57 % anak yg berbakat tinggi (highly gifted), dan 10 % yang berbakat sedang (moderately gifted). Kedua kelompok anak ini berbakat akademik (akademic talented) atau keberbakatan intelektual. Anak-anak berbakat ini merupakan aset nasional yg sangat penting, karena mereka mempunyai interes intelektual dan perspektif masa depan yg jauh lebih baik dari anak kebanyakan, baik secara genetis maupun pada kecepatan tindakan. Dengan kelebihan ini, diperlukan energi dan pikiran mereka dapat membawa aneka macam pembaharuan pada bidang keilmuan, juga perubahan kearah perbaikan kehidupan masyarakat, seperti apa yang telah dilakukan Edison (sang penemu listrik) yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
Sesuai menggunakan keberadaan ke 2 gerombolan ini sebagai gerombolan yg ”berbeda” dengan anak normal lainnya, dan sesuai pula menggunakan misi pendidikan buat menaruh kesempatan pendidikan yg sebaik-baiknya bagi mereka, maka grup ini perlu mendapatkan pendidikan yg bisa mengakomodasi kelebihan mereka. Program buat mereka dapat berupa pendidikan spesifik, atau pendidikan generik buat anak berbakat (saat ini dikenal dengan acara kelas percepatan). Berkaitan dengan itu, beberapa perkiraan yg mendasari alasan kenapa anak berbakat perlu mendapatkan pendidikan yg tidak selaras dengan anak-anak lainnya, merupakan : (a) anak berbakat secara kualitatif tidak sama menggunakan anak lainnya, (b) pendidikan khusus bagi mereka sangat menguntungkan, karena sinkron menggunakan kemampuan mereka, (c) suatu acara wajib dilaksanakan menurut model instruksional yg terarah, (d) acara anak berbakat harus lebih menekankan perkembangan kreativitas dan proses berpikir tingkat tinggi, (e) metode pembelajaran bagi anak berbakat lebih berorientasi pada pendekatan induktif.
Pendidikan anak berbakat wajib diwarnai sang penekanan dalam aktivitas intelektual, kecepatan dan tingkat kompleksitas sinkron dengan kemampuan yang tinggi. Sehubungan dengan itu, bila anak-anak berbakat ditangani menggunakan acara akselerasi, maka ada 2 hal krusial yg harus diperhitungkan, yaitu: (a) pada acara percepatan, beban belajar yg sang anak-anak biasa dapat diselesaikan pada tiga tahun, maka oleh anak-anak berbakat ini hanya diperlukan waktu dua tahun. Ini berarti terjadi proses akselerasi pada belajar, (b) percepatan ini jua harus mengandung arti kualitatif, yaitu bahwa aktivitas belajar mereka ditekankan pada kegiatan intelektual tinggi. Hal ini terkait dengan kenyataan bahwa, pada perilaku intelektual, aspek teoretis dan taraf abstraksi anak-anak berbakat menunjukkan karakteristik mental yg baik pada melihat hubungan yg bermakna, tanggap mengaitkan asosiasi logis, mudah mengadaptasikan prinsip abstrak kesituasi nyata, serta sanggup menggeneralisasikan.
Metode belajar yg relevan adalah metode penemuan (discovery learning) seperti yang dikembangkan oleh Piaget dan Bruner, dan metode induktif. Dalam discovery learning aspek kognitif berkembang melalui penemuan dan pengembangan hipotesis, bukan menggunakan cara duduk, membisu, dengar, dan catat. Discovery learning menaruh tantangan bagi kemampuan berpikir abstrak yg tinggi, serta pelibatan secara aktif pada menemukan jawaban dan tantangan tadi. Dengan cara ini, terjadilah penanjakan bergerak maju berdasarkan kehidupan mental yang dianggap eskalasi (Semiawan,1997).
Pembelajaran kognitif induktif dideskripsikan melalui empat istilah, yaitu: (a) inquiry, (b) masalah solving, (c) discovery learning, serta (d) scientific method. Pembelajaran induktif mempunyai rasional yang kuat buat menaikkan: (a) penggunaan inteligensia secara optimal menggunakan memanfaatkan fungsi kedua belahan otak secara penuh, (b) kemampuan murid buat mengarahkan diri dan tanggungjawab buat memperoleh kemajuan pada mencapai target jangka panjang serta jangka pendek, (c) kemampuan buat mensintesiskan keterangan, konsep, dan membuat generalisasi, serta (d) kemampuan mentransper belajar dalam situasi tidak selaras.
d. Pembelajaran Berpusat Pada Siswa dan Pembelajaran yg Konstruktivis
Menurut sejarahnya, pembelajaran yang berpusat pada siswa (untuk selanjutnya, dianggap jua Student-Centered Learning, disingkat SCL) lahir pada awal abad ke-20, yaitu pada waktu orang-orang mulai meyakini bahwa pendidikan harus memperhitungkan siswa menjadi unsur aktif pada proses inkuiri, yaitu proses memecahkan perkara yang dihadapinya sendiri. Di bawah dampak perspektif pendidikan yg diklaim Progressive Education (lahir pada Amerika Serikat) yg meyakini bahwa pengalaman eksklusif merupakan inti dari belajar, para pendukung Progressive Education menentang pembelajaran yang menduga bahwa peserta didik sebagai kantong kosong yg baru berisi apabila diisi sang guru (teori Tabula Rasa). Bagi pendidikan progresif, peran pengajar merupakan sebagai fasilitator dan pemandu dalam proses pemecahan masalah siswa.
John Dewey adalah pelopor pandangan progresif ini. Dia menegaskan bahwa kelas adalah laboratorium yg memotret kehidupan yang sebenarnya. Dia mengajak pengajar untuk menggunakan perkara riil sehari-hari buat dipecahkan oleh murid, sebagai bahan pembelajaran. Dewey menekankan bahwa pembelajaran yg bermakna adalah pembelajaran yg memuat kasus-masalah nyata yang sedang dihadapi, nir tentang hal-hal yg abstrak bagi siswa. Dewey dikenal dengan filosofi pendidikan learning by doing. Ciri-ciri pembelajaran progresif diantaranya, ruang kelas yg diatur secara fleksibel, keleluasaan bagi peserta didik buat bekerja gerombolan maupun individual sinkron dengan kebutuhannya, siswa ikut berperan pada memilih anggaran kelas, dan materi pembelajaran yg kaya dan variatif.
Selain impak pendidikan progresif, juga ada impak perspektif open classroom yang meyakini bahwa siswa memiliki motivasi intrinsik buat belajar, dan dorongan menurut dalam ini hanya mampu dipuaskan melalui aktivitas eksplorasi dan pemecahan kasus (masalah solving). Pada akhir tahun 70an, di bawah imbas psikologi kognitif, berkembang perspektif konstruktivisme dalam pembelajaran.
Konstruktivisme berarti bahwa peserta didik membentuk (to construct) pemahamannya mengenai dunia. Berbicara mengenai konstruktivisme bukanlah berbicara mengenai suatu teknik tertentu dalam pembelajaran, melainkan kita berfikir mengenai proses perolehan pengetahuan dan asesmennya. Ada 2 istilah kunci pada konstruktivisme, yaitu murid aktif (active) serta memperoleh makna (meaning) (Elliott, dkk, 2000); dimana pembelajaran konstruktivis tadi digambarkan sebagai berikut: Peserta didik nir semata-mata merekam atau mengingat materi yang dipelajari, melainkan mengkonstruksi suatu representasi mental yang unik tentang materi tersebut, tugas yang akan dipentaskan, menentukan liputan yang dianggapnya relevan, serta tahu informasi tersebut dari pengetahuan yg ada padanya, serta kebutuhannya. Peserta didik menambahkan kabar yg diperlukannya tidak selalu berdasarkan materi yg disediakan pengajar/pengajar. Ini adalah suatu proses yang aktif karena peserta didik harus melakukan banyak sekali aktivitas kognitif, afektif, dan psikomotorik agar kabar tadi bermakna bagi dirinya (Elliott, 2000; p. 15).
Belakangan, aneka macam interpretasi muncul tentang bagaimana konstruksi pengetahuan itu terwujud dalam siswa; terdapat yang berkata bahwa peserta didik itu sendiri bisa membangunnya, akan tetapi ada jua yg menyampaikan bahwa konstruksi pengetahuan terjadi pada hubungan sosial misalnya teman sebaya, serta famili. Yang pertama diwakili sang J. Piaget, yang berkata bahwa konstruksi makna terjadi melalui proses asimilasi dan akomodasi. Asimilasi merupakan akuisisi pengetahuan yg sesuai dengan yang sudah terdapat sebelumnya; dan akomodasi merupakan proses akuisisi terhadap hal-hal baru yg belum terdapat pada skema (pengetahuan yg tersimpan dibenak) yang bersangkutan. Di lain pihak, Vygotsky mengatakan bahwa konstruksi pengetahuan terjadi melalui proses interaksi sosial dengan orang lain yg lebih mampu (pada istilah Vygotsky: skilled individuals). Diyakini bahwa konstruksi makna akan terjadi apabila proses akuisisi pengetahuan dilakukan pada lingkungan sosial budaya yang sesuai.
Dibawah pengaruh perspektif konstruktivis, pembelajaran yg dipercaya dapat menjawab tantangan pendidikan dunia kini ini (pendidikan yg bermakna, bukan pendidikan yg membebani hayati) merupakan pembelajaran yg berpusat pada siswa. Berdasarkan hakikat SCL tersebut pada atas, maka bisa dilihat perbedaan antara SCL dengan pembelajaran yg berpusat pada pengajar serta berorientasi pencapaian materi (Teacher-centered, content-oriented/TCCO), menjadi berikut:
Teacher Centered
Student-Centered Learning
Pengetahuan ditransfer menurut guru ke siswa
Siswa secara aktif membuatkan pengetahuan serta keterampilan yg dipelajarinya
Siswa menerima pengetahuan secara pasif
Siswa secara aktif terlibat didalam mengelola pengetahuannya
Lebih menekankan pada penguasaan materi
Penguasaan materi dan jua menyebarkan karakter murid (life-long learning)
Biasanya memanfaatkan media tunggal
Multimedia
Fungsi pengajar menjadi pensuplai liputan utama serta evaluator
Guru sebagai fasilitator, evaluasi dilakukan beserta dengan siswa
Proses pembelajaran dan asesmen dilakukan secara terpisah
Terpadu serta berkesinambungan
Menekankan dalam jawaban yg sahih saja
Menekankan pada pengembangan pengetahuan. Kesalahan memperlihatkan proses belajar dan bisa digunakan sebagai salahsatu sumber belajar
Cocok buat pengembangan ilmu dalam satu disiplin saja
Untuk pengembangan ilmu interdisipliner
Iklim belajar lebih individual serta kompetitif
Iklim yang tercipta lebih bersifat kolaboratif, suportif, dan kooperatif
Proses pembelajaran hanya terjadi pada siswa
Siswa dan guru belajar bersama dalam mengembangkan, konsep, dan keterampilan
Pelajaran mengambil porsi waktu terbanyak
Pelajaran serta aneka macam kegiatan lain pada proses belajar
Penekanan dalam ketuntasan materi
Penekanan pada pencapaian sasaran kompetensi
Penekanan pada cara pembelajaran yg dilakukan oleh guru
Penekanan dalam bagaimana cara murid belajar. Penekanan pada duduk perkara-based learning dan skill competency
Comments
Post a Comment