LAPORAN SUPERVISI PROSES PEMBELAJARAN OLEH KEPALA SEKOLAH

Laporan Supervisi Proses Pembelajaran Oleh Kepala Sekolah ini merupakan file modern yang akan caraflexi.blogspot.com bagikan pada kesempatan kali ini. Laporan Supervisi mengacu pada perangkat / instrumen supervisi yang disediakan, penyerahan berkas output pengawasan kepada guru buat dapat persetujuan, ketua sekolah membicarakan laporan rangkuman hasil Supervisi pada Pengawas.

Program Supervisi Kepala Sekolah adalah rangkaian proses menurut evaluasi kepala sekolah/ madrasah pada setiap pengajar yg mengajar disekolah tersebut. Laporan dari output proses tadi pula harus dibentuk menjadi pertanggungjawaban dari kewajiban kepala sekolah pada tugasnya menjadi supervisor.



File ini ditujukan buat memenuhi Bukti Fisik Akreditasi SD/MI Standar Proses khusunya pada Instrumen No.30 bagi sekolah/ madrasah yang sedang mempersiapkan pelaksanaan akreditasi.



Download Juga !!!

BUKTI FISIKAKREDITASI SD 2018 STANDAR PROSES INSTRUMEN 1131

Bukti FisikAkreditasi SD 2018 Standar Proses Instrumen 11-31 ini merupakan dokumen yg wajib dipersiapkan dalam menghadapi Akreditasi SD 2017. Dalam Dokumen Akreditasi ini aku khususkan untuk Bukti Fisik Standar Proses berdasarkan 8 Standar yg wajib dipersiapkan. Bagi sekolah dan madrasah (Sekolah Dasar/MI) yg akan melaksanakan akreditasi tentunya harus mempunyai persiapan yg matang pada memenuhi tuntutan administrasi yg harus dilihat pribadi sang Asesor. Untuk memudahkan anda dalam mempersiapkan dokumen bukti fisik tersebut, disini aku akan share kepada anda administrasi sekolah yang wajib dipersiapkan.


Dalam Bukti Fisik Standar Proses Akreditasi Sekolah Dasar/Mi ini masih ada 20 berdasarkan 119 Instrumen yg sebagai bahan evaluasi dimana instrumen akreditasi tersebut didasarkan pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam postingan ini saya fokuskan ke Bukti Fisik Instrumen 11-31 yang terdapat dalam Bukti Fisik untuk Standar Proses. Dan buat baku lainnya seperti Standar Isi, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Kompetensi Lulusan saya sediakan pada artikel lainnya pada blog ini.


Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Dasar/MI Standar Proses (Instrumen 11-31)


Instrumen 11
Dibuktikan menggunakan:
  1. Kelengkapan komponen serta isi silabus yg dimiliki sekolah/madrasah buat seluruh tema dan mata pelajaran.

Instrumen 12
Dibuktikan menggunakan:
  1. RPP yg disusun oleh guru pada sekolah/madrasah.

Instrumen 13
Dibuktikan menggunakan:
Jadwal pembelajaran serta kalender akademik.pembagian tugas guru serta tugas tambahan lainnya.dokumen Silabus Mata pelajaran.
Instrumen 14
Dibuktikan menggunakan:
  1.  absensi murid per kelas

Instrumen 15
Dibuktikan menggunakan:
Melihat pencantuman kitab teks mata pelajaran pada RPP.melihat daftar buku teks pelajaran.menanyakan pada beberapa anak didik tentang ketersediaan dan penggunaan kitab teks pelajaran pada bentuk cetak juga eBook.

Instrumen 16
Dibuktikan menggunakan:
Mengamati proses pembelajaran pada 1-2 kelas, yg dipilih sang asesor menggunakan memerhatikan keterlaksanaan dua belas hal di atas.melihat rekap hasil supervisi kelas sang kepala sekolah/madrasah

Instrumen 17
Dibuktikan menggunakan:
Mengamati aplikasi langkah pendahuluan pembelajaran yang dilakukan pengajar pada kelas.melihat kesesuaian antara RPP dengan aplikasi pembelajaran.melihat rekap hasil pengawasan kelas sang ketua sekolah/madrasah.

Instrumen 18
Dibuktikan menggunakan:
Menelaah ragam contoh pembelajaran yang dipakai pengajar dalam: a) RPP. B) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih sang asesor.

Instrumen 19
Dibuktikan menggunakan:
Menelaah ragam metode pembelajaran yang dipakai guru pada: a) RPP. B) Proses pembelajaran pada 1-dua kelas, yg dipilih oleh asesor.


Instrumen 20
Dibuktikan menggunakan:
  1. Menelaah ragam media pembelajaran yg digunakan pengajar pada: a) RPP. B) Proses pembelajaran di 1-dua kelas, yg dipilih sang asesor.


Instrumen 21
Dibuktikan menggunakan:
  1. Menelaah ragam sumber belajar yg digunakan guru pada: a) RPP. B) Proses pembelajaran pada 1-2 kelas, yg dipilih oleh asesor.


Instrumen 22
Dibuktikan menggunakan:
  1. Menelaah ragam pendekatan pembelajaran yg digunakan pengajar dalam: a) RPP. B) Proses pembelajaran pada 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor.


Instrumen 23
Dibuktikan menggunakan:
  1. Mengamati pelaksanaan langkah penutupan pembelajaran yg dilakukan guru pada kelas.
  2. Melihat kesesuaian antara RPP dengan aplikasi pembelajaran.
  3. Melihat rekap output supervisi kelas sang kepala sekolah/madrasah.


Instrumen 24
Dibuktikan menggunakan:
  1. Memeriksa dokumen: a) Instrumen penilaian otentik. B) Bukti pelaksanaan evaluasi otentik. C) Hasil penilaian otentik.


Instrumen 25
Dibuktikan menggunakan:
  1. Dokumen bukti pemanfaatan hasil evaluasi otentik yang dilakukan sang pengajar (satu tahun terakhir). Hasil perbaikan dan pengayaan murid setiap mata pelajaran.


Instrumen 26
Dibuktikan menggunakan:
  1. Dokumen bukti perencanaan serta aplikasi pengawasan yg dilakukan sang kepala sekolah/madrasah, dan tindak lanjut output pengawasan dalam peningkatan mutu secara berkelanjutan.


Instrumen 27
Dibuktikan menggunakan:
  1. Dokumen bukti aplikasi pengawasan proses pembelajaran yang dilakukan sang kepala sekolah/madrasah atau pengajar senior yang diberi wewenang oleh kepala sekolah/madrasah.


Instrumen 28
Dibuktikan menggunakan:
  1. Dokumen bukti pemantauan proses pembelajaran yang dilakukan ketua sekolah/madrasah.


Instrumen 29
Dibuktikan menggunakan:


  1. Memeriksa dokumen bukti tindak lanjut pengawasan proses pembelajaran yang dilakukan ketua sekolah.


Instrumen 30
Dibuktikan menggunakan:
  1. Laporan hasil pemantauan, supervisi, serta penilaian proses pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah/madrasah.
  2. Dokumen program tindak lanjut hasil supervisi.


Instrumen 31
Dibuktikan menggunakan:
  1. Dokumen bukti pelaksanaan tindak lanjut supervisi yg dilakukan ketua sekolah/madrasah berupa: a) Bukti keikutsertaan pengajar dalam acara PKB. B) Bukti pemberian penguatan serta penghargaan.

Download Juga !!!

PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018 PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS



Pemenuhan beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sekarang diatur dalam Permendikbud Nomor 15 tahun 2018. Ini adalah  Permendiknas Nomor 39 tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja pengajar serta pengawas satuan pendidikan sebagaimana sudah diubah dengan Permendiknas angka 30 tahun 2011 mengenai perubahan atas Permendiknas nomor 39 tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, dicabut serta dinyatakan tidak berlaku. 
Terdapat beberapa hal penting yg mungkin bisa kami ambil terkait dengan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut beberapa hal yang sanggup kami simpulkan:
  • Pada pasal dua Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah mengatur tentang beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada satu minggu. Dalam Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menyatakan bahwa 
    • Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu pada satuan administrasi pangkal.  
    • Beban kerja selama 40 (empat puluh) jam pada 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) terdiri atas 37,5 (3 puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif serta 2,lima (dua koma lima) jam istirahat. 
    • Dalam hal diharapkan, sekolah bisa menambah jam istirahat yg nir mengurangi jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
  • Selanjutnya pada pasal 3 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menjelaskan Kegiatan pokok pada pelaksanan beban kerja selama 37, lima (3 puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana yg dimaksud dalam pasal 2 ayat (2). Berikut ini merupakan kutipan menurut pasal 3 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
    • Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada Pasal dua ayat (dua) bagi Pengajar mencakup kegiatan utama:
  • Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;  
  • Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
  • Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
  • Membimbing serta melatih peserta didik; dan
  • Melaksanakan tugas tambahan yang inheren dalam pelaksanaan aktivitas pokok sinkron menggunakan Beban Kerja Guru
  • Pemenuhan beban kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b dilaksanakan pada aktivitas intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
  • Kegiatan utama yg pada jelasakan pada pasal 2 ayat (2) tersebut dijabarkan menggunakan lebih jelasnya dalam pasal 4 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut ini adalah kutipan menurut pasal 4 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  • Merencanakan pembelajaran atau pembimbingansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a mencakup:
    • Pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/ pembimbingan/program kebutuhan khusus dalam satuan pendidikan;
    • Pengkajian program tahunan serta semester; dan 
    • Pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sinkron baku proses atau rencana aplikasi pembimbingan.
  • Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) alfabet b merupakan pelaksanaan berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB).
  • Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dipenuhi paling sedikit 24 (2 puluh empat) jam Tatap Muka per minggu serta paling banyak 40 (empat puluh) jam Tatap Muka per minggu.
  • Pelaksanaan pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (dua) dipenuhi oleh Pengajar Bimbingan dan Konseling atau Pengajar Teknologi Informasi serta Komunikasi dengan membimbing paling sedikit lima (lima) rombongan belajar per tahun.
  • Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf c adalah proses pengumpulan dan pengolahan warta buat mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
  • Membimbing serta melatih peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf d bisa dilakukan melalui kegiatan kokurikuler serta/atau kegiatan ekstrakurikuler. 
  • Tugas tambahan yg inheren dalam aplikasi tugas pokok sesuai menggunakan beban kerja Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf e mencakup:
    • Wakil ketua satuan pendidikan;
    • Ketua acara keahlian satuan pendidikan;
    • Kepala perpustakaan satuan pendidikan;
    • Kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/ teaching factory satuan pendidikan;
    • Pembimbing spesifik dalam satuan pendidikan yg menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu; atau
    • Tugas tambahan selain sebagaimana dimaksud dalam alfabet a hingga menggunakan alfabet e yang terkait dengan pendidikan pada satuan pendidikan.
  • Tugas tambahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (7) alfabet a hingga dengan huruf e dilaksanakan pada satuan administrasi pangkalnya.
  •  Ketentuan tugas tambahan lain, selain tugas tambahan yg diatur pada pasal 4 ayat (7) huruf  f, diatur dalam pasal 6 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Tugas tambahan lain tadi meliputi: 
    • Wali kelas;
    • Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS);
    • Pembina ekstrakurikuler;
    • Koordinator Pengembangan Keprofesian  Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG)
      atau ketua Bursa Kerja Khusus (BKK) dalam SMK; 
    • Guru piket;
    • Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1);
    • Penilai kinerja Guru; 
    • Pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru; serta/atau 
    • Tutor dalam pendidikan jarak jauh pendidikan dasar serta pendidikan menengah.
  • Ketentuan beban kerja ketua sekolah diatur pada pasal 9 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut ini merupakan ketentuan beban kerja kepala sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pasal 9:
  1. Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya buat melaksanakan tugas:
  • manajerial;
  • pengembangan kewirausahaan; dan
  • supervisi kepada Guru serta energi kependidikan.
Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ekuivalen dengan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) yang merupakan bagian dari pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.rincian ekuvalensi beban kerja kepala sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan apabila terdapat Guru yang tidak melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan karena alasan tertentu yang bersifat sementara atau tetap atau belum tersedia Guru yang mengampu pada mata pelajaran atau kelas tertentuKetentuan mengenai Beban Kerja Pengawas diatur dalam pasal 10 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Dimana beban kerja Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembimbingan, dan pelatihan profesional terhadap Guru ekuivalen dengan pelaksanan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (3) dan ayat (4). 
Adapun Ketentuan lain beban kerja pengawas sesuai pasal 10 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah adalah menjadi berikut:
  • Beban Kerja Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal dua dalam melaksanakan tugas supervisi, pembimbingan, serta pelatihan profesional terhadap Pengajar ekuivalen menggunakan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (tiga) serta ayat (4).
  • Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud padam ayat (1), Pengawas Sekolah jua merencanakan, mengevaluasi, dan melaporkan output aplikasi pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan terhadap Pengajar dan Kepala Sekolah di sekolah binaannya pada pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada Pasal 2.
  • Rincian ekuvalensi beban kerja pengawas sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) serta ayat (dua) tercantum pada Lampiran III yang adalah bagian nir terpisahkan dari Peraturan Menteri ini
Update dalam lepas 26 Mei 2018
Berikut ini kami tambahkan sedikit kabar mengenai Lampiran I, II dan III berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. 
Lampiran I Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menjelaskan tentang rincian tugas tambahan lain guru beserta equivalensinya. 
A. Wali kelas
Berikut ini beberapa hal yang sebagai tugas Wali kelas dari Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  1. Mengelola kelas yang sebagai tanggungjawabnya;
  2. Berinteraksi dengan orang tua/wali siswa;
  3. Menyelenggarakan administrasi kelas
  4. Menyusun dan melaporkan kemajuan belajar siswa;
  5. Membuat catatan spesifik tentang siswa;
  6. Mencatat mutasi peserta didik;
  7. Mengisi dan membagi kitab laporan penilaian hasil belajar;
  8. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan menggunakan kewalikelasan;
  9. Menyusun 1laporan tugas menjadi wali kelas kepada Kepala Sekolah; 
Jumlah pengajar yg diakui menurut permendikbud ini merupakan 1 (satu) pengajar / kelas/tahun menggunakan ekuivalensi beban kerja per minggu adalah dua jam tatap muka. Nah, bagi anda yang memiliki kiprah menjadi wali kelas di sekolah anda, ingat jua menyiapkan file berupa bukti fisik, sebagai akibatnya sewaktu-saat diperlukan terutama terkait menggunakan tunjangan, bukti fisik anda telah tersedia. Berikut ini adalah beberapa bukti fisik yg harus anda persiapkan sebagai wali kelas:
  • Surat tugas sebagai wali kelas menurut Kepala Sekolah;
  • Program dan jadwal aktivitas wali kelas yg ditandatangani sang Kepala Sekolah;
  • Laporan hasil kegiatan wali kelas yang disetujui sang Kepala Sekolah.
  • B. Pembina OSIS
Berikut ini beberapa hal yang sebagai tugas Pembina OSIS berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  1. Menyusun acara pelatihan OSIS;
  2. Mengoordinasikan kegiatan upacara rutin serta hari akbar nasional;
  3. Menyelenggarakan latihan kepemimpinan dasar bagi siswa;
  4. Mengoordinasikan berbagai kegiatan OSIS; Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan menggunakan pelatihan OSIS;
  5. Menyusun laporan aplikasi pembinaan OSIS. Jumlah guru yang diakui menjadi Pembina Osis adalah satu pengajar/sekolah/tahun menggunakan ekuivalensi beban kerja per minggu adalah 2 jam tatap muka. Selanjutnya, bagi anda yang mempunyai tugas tambahan menjadi pembina OSIS, ini dia adalah beberapa bukti fisik yang wajib anda persiapkan:
  • Surat tugas sebagai pembina OSIS berdasarkan Kepala Sekolah;
  • Program serta jadwal aktivitas pembinaan OSIS yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • Laporan output aktivitas pembinaan OSIS yg disetujui sang Kepala Sekolah. 
C. Pembina Exstrakurikuler
Berikut ini beberapa hal yg menjadi tugas Pembina Exstrakurikuler:
  • Menyusun acara pembinaan ekstrakurikuler tertentu;
    Melaksanakan training aktivitas ekstrakurikuler eksklusif; 
  • Melatih langsung peserta didik;
  • Mengevaluasi program ekstrakurikuler; Melaksanakan tugas lainnya yg berkaitan dengan pembinaan ekstrakurikuler;
  • Menyusun laporan aplikasi kegiatan ekstrakurikuler tertentu.
Jumlah pengajar yang diakui sebagai pembina exstrakurikuler merupakan 1 (satu) guru/Ekstrakurikuler/1 (satu) kegiatan/Minggu (paling sedikit 20 orang peserta didik) menggunakan ekuivalensi beban kerja perminggu merupakan dua jam tatap muka. Khusus bagi anda yg sebagai pembina ekstrakurikuler, bukti fisik yang wajib anda persiapkan merupakan: 
  • Surat Keputusan (SK) sebagai pembina ekstrakurikuler tertentu dari Kepala Sekolah; 
  • Program dan jadwal kegiatan training ekstrakurikuler yg ditandatangani sang Kepala Sekolah; 
  • Laporan output aktivitas pelatihan ekstrakurikuler  eksklusif yg disetujui oleh Kepala Sekolah.
D. Guru Piket 
Berikut ini beberapa hal yg sebagai tugas Guru Piket:
  • Meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,  kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, serta keterbukaan (9K);
  • Menerima serta mendata tamu sekolah;
  • Mengoordinasikan Pengajar pengganti bagi kelas yangGurunya berhalangan hadir;  
  • Mencatat dan melaporkankasus-kasus yang bersifatkhusus pada Kepala Sekolah; 
  • Melakukan kegiatan lainnyayang terkait tugas Pengajar piket;
  • Membuat laporan hasil piket per tugas.
Jumlah guru yang diakui adalah satu guru/hari/minggu dengan ekuivalensi beban kerja perminggu 1 jam tatap muka. Adapun berkas yang wajib anda persiapkan sebagai guru piket merupakan:
  • Surat tugas per semester menjadi Pengajar piket dari Kepala Sekolah;
  • Program dan jadwal piket yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;.
  • Laporan output piket per tugas yang disetujui sang Kepala Sekolah.

Untuk berita lebih lanjut tentang permendikbud tersebut, silahkan anda unduh permendikbud bersama lampirannya DISINI 

SEMOGA BERMANFAAT,

CARA BELAJAR SISTEM TUTORIAL KESETARAAN YANG BAIK DAN BENAR DI PNF

Cara flexi----Pendidikan nonformal berfungsi menjadi pengganti, penambah dan pelengkap pendidikan formal pada mendukung pendidikan sepanjang hayat (life long education). Maka pelaksanaan jalur pendidikan nonformal bisa menggantikan pendidikan formal pada ekspansi akses pendidikan dasar serta menengah terutama bagi siswa yang tidak berkesempatan mengikuti sekolah formal. Selain itu, pendidikan nonformal pula berfungsi buat mengembangkan potensi siswa menggunakan fokus dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional, serta pengembangan perilaku serta kepribadian profesional. Dengan demikian, pendidikan kesetaraan dihargai setara dengan hasil acara pendidikan formal selesainya melalui proses penilaian penyetaraan sang forum yg ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah wilayah menggunakan mengacu dalam Standar Nasional Pendidikan (UU Sisdiknas 20 tahun 2003 pasal 26 ayat 1, 2 serta 6). 

Penegasan mengenai pendidikan kesetaraan melalui UU Sisdiknas 20 tahun 2003 ini krusial buat disosialisasikan dalam warga . Sekalipun setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan khususnya buat pendidikan dasar (program paket A serta paket B) memiliki hak eligibilitas yang sama dan setara menggunakan pemegang ijazah Sekolah Dasar/MI serta Sekolah Menengah pertama/MTs buat bisa mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Tetapi kesan yang ada menurut persepsi di masyarakat, tetap saja memandang rendah lulusan pendidikan kesetaraan. Hal ini terkait memang menggunakan mutu dan hasil lulusan aktivitas belajar di PNF serta kesetaraan sendiri. Karena itu buat menghilangkan kesan rendah terhadap lulusan pendidikan kesetaraan, perlu kiranya kita kembangkan aktivitas pembelajaran yg dapat menaikkan kemampuan belajar dari peserta didik kita, yaitu para warga belajar tersebut.

Nah ini dia akan kita ulas sedikit cara belajar sistem tutorial yang baik serta benar versi cara flexi buat pendidikan Nonformal serta informal, semoga bisa memperbaiki kegiatan pembelajaran yang selama ini nir ada kemajuan sama sekali.


Pembelajaran Mandiri serta jeda jauh


Dalam proses pembelajaran pada Pendidikan Nonformal serta informal Warga belajar serta anak didik SKB  dibutuhkan dapat belajar secara berdikari. Cara belajar berdikari menghendaki masyarakat belajar dan murid buat belajar atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Belajar berdikari bisa dilakukan secara indvidual ataupun berkelompok, baik pada kelompok belajar maupun dalam kelompok torial.

SKB  menyediakan bahan ajar yg dibuat spesifik buat bisa pada pelajari secara mandiri. Selain memakai materi ajar yang disediakan oleh SKB , masyarakat belajar dan anak didik pula dapat berinisiatif memanfaatkan perpustakaan, mengikuti tutorial baik secara tatap muka maupun melalui Internet (tutorial online/tunton), radio, serta televisi, dan menggunakan sumber belajar lain seperti materi ajar berbantuan komputer serta program audio/video. Apabila mengalami kesulitan belajar, masyarakat belajar serta anak didik bisa meminta berita atau bantuan tutorial pada pamong Belajar UTP SKB setempat, melalui saluran tadi pada atas.

Belajar berdikari pada banyak hal dipengaruhi oleh kemampuan belajar secara efisien. Kemampuan belajar bergantung dalam kecepatan membaca dan kemampuan memahami isi bacaan. Untuk dapat belajar berdikari secara efisien, warga belajar serta siswa SKB  dituntut mempunyai disiplin diri, inisiatif, dan motivasi belajar yg kuat. Warga belajar serta murid jua dituntSKB  buat bisa mengatur waktunya dengan efisien, sebagai akibatnya dapat belajar secara teratur menurut jadwal belajar yang dipengaruhi sendiri. Oleh karena itu, agar dapat berhasil belajar di SKB dan PKBM lainnya, calon masyarakat belajar dan murid wajib siap buat belajar secara berdikari.

Bagaimana caranya supaya warga belajar dan anak didik bisa berhasil dalam acara pendidikan luar sekolah?. Berikut  ini adalah beberapa tips yg sanggup dilaksanakan sang masyarakat belajar serta anak didik yang mengikuti pendidikan jeda jauh terutaama masyarakat belajar serta siswa SKB .

Cara belajar menggunakan difasilitasi Tutor (Tutorial)

Tutorial (tutoring) adalah bantuan atau bimbingan belajar yang bersifat akademik sang tutor kepada mahasiswa (tutee) buat membantu kelancaran proses belajar madiri mahasiswa secara perorangan atau grup berkaitan menggunakan materi ajar. Tutorial dilaksanakan secara tatap muka atau jarak jauh berdasarkan konsep belajar mandiri.
Konsep belajar mandiri pada tutorial mengandung pengertian, bahwa tutorial merupakan bantuan belajar pada upaya memicu dan memacu kemandirian, disiplin, serta inisiatif diri murid serta rakyat belajar dalam belajar menggunakan minimalisasi hegemoni dari pihak pembelajar/tutor. Prinsip pokok tutorial merupakan “kemandirian rakyat belajar” (student’s independency). Tutorial tidak terdapat, jika kemandirian tidak terdapat. Jika masyarakat belajar tidak belajar di tempat tinggal , serta datang ke tutorial menggunakan ‘kepala kosong’, maka yang terjadi merupakan “perkuliahan” biasa, bukan tutorial. Dengan demikian, secara konseptual tutorial perlu dibedakan secara tegas dengan “kuliah” (lecturing) yg generik berlaku di sekolah generik serta perguruan tinggi tatap muka, di mana peran pengajar dan pendidik sangat akbar.

1. Dalam rendezvous tatap muka, seorang tutor  SKB/PKBM, harusnya bergantung dalam umpan balik menurut rakyat belajar dan siswanya, baik dengan pertanyaan maupun ekspresi paras/fisik. Dalam program jarak jauh, hal ini adalah hal yang sangat sulit, serta Anda bertanggung jawab buat memberitahu tutor mengenai bagaimana Anda mendapat pelajaran baik melalui tutorial tatap muka, pembicaraan telepon, cat ataupun via e-mail.

2. Menunjukkan kemajuan dan ketaatan,Laporan perkembangan/kemajuan pembelajaran dapat Anda terima melalui umpan pulang yang diberikan sang tutor. Mintalah jadwal evaluasi, kondisi serta metode untuk kemajuan Anda melalui materi-materi yang ada. Metode-metode tersebut  meliputi beberapa hal, diantaranya melalui tes-tes yang meliputi penguasaan pengetahuan atau hasil dari tugas-tugas yang diberikan,laporan-laporan,proyek-proyek, masalah studi, rangkuman pendidikan, dan masukan secara kualitatif serta kuantitatif pada diskusi pelajaran serta proyek-proyek.

Hal yg perlu diperhatikan dan diingat bahwa Tugas tutor bukanlah mengajar tetapi membimbing rakyat belajar pada memahami materi pelajaran, sebagai akibatnya proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu dibutuhkan tutor yg paham akan kasus Pendidikan. Tutor juga harus tahu tentang pembelajaran orang dewasa "Andragogik" lantaran sebagian akbar wargabelajar kita merupakan para anak didik yg putus sekolah beberapa tahun yang lalu. 

Langkah-langkah kegiatan Tutorial pendidikan Nonformal serta informal

Untuk menghidupkan suasana kompetitif, setiap gerombolan wajib terus dipacu untuk menjadi kelompok yg terbaik. Oleh karena itu, selain kegiatan anggota gerombolan , peran kepala grup atau tutor sangat akbar pengaruhnya terhadap keberhasilan kelompok pada memeriksa materi ajar yang disajikan. Ketua gerombolan dipilih secara demokratis sang semua anak didik. Misalnya, jika di suatu kelas terdapat 46 siswa, berarti ada 9 kelompok menggunakan catatan terdapat satu kelompok yang terdiri atas 6 anak didik. 

Sebelum diskusi gerombolan terbentuk, siswa perlu mengajukan calon tutor. Seorang tutor hendaknya memiliki kriteria: (1) mempunyai kemampuan akademis di atas rata-rata anak didik satu kelas; (2) bisa menjalin kerja sama menggunakan sesama anak didik; (tiga) mempunyai motivasi tinggi buat meraih prestasi akademis yg baik; (4) memiliki sikap toleransi dan tenggang rasa menggunakan sesama; (lima) mempunyai motivasi tinggi buat menjadikan gerombolan diskusinya menjadi yang terbaik; (6) bersikap rendah hati, bagak, serta bertanggung jawab; serta (7) suka membantu sesamanya yang mengalami kesulitan.

Tutor atau ketua gerombolan memiliki tugas serta tanggung jawab sebagai berikut: (1) memberikan tutorial kepada anggota terhadap bahan ajar yang sedang dipelajari; (2) mengkoordinir proses diskusi supaya berlangsung kreatif dan dinamis; (3) mengungkapkan permasalahan kepada guru pembimbing jika terdapat bahan ajar yang belum dikuasai; (4) menyusun jadwal diskusi bersama anggota kelompok, baik pada ketika tatap muka di kelas maupun di luar kelas, secara rutin dan insidental buat memecahkan masalah yg dihadapi; (4) melaporkan perkembangan akademis kelompoknya kepada guru pembimbing pada setiap materi yang dipelajari.

Peran pengajar pada metode diskusi grup terbimbing contoh tutor sebaya hanyalah sebagai fasilitator serta pembimbing terbatas. Artinya, guru hanya melakukan hegemoni waktu benar -betul diharapkan sang anak didik. Diskusi gerombolan terbimbing menggunakan model tutor merupakan gerombolan diskusi yang beranggotakan lima-6 wargabe lajar dalam setiap Kelompok Belajar di bawah bimbingan tutor mata pelajaran dengan memakai tutor sebaya. Tutor sebaya adalah anak didik pada kelas eksklusif yg memiliki kemampuan di atas homogen-homogen anggotanya yang mempunyai tugas buat membantu kesulitan anggota dalam tahu bahan ajar. Dengan memakai model tutor sebaya dibutuhkan setiap anggota lebih mudah dan leluasa dalam mengungkapkan masalah yang dihadapi sebagai akibatnya murid yg bersangkutan terpacu semangatnya buat mempelajari materi ajar dengan baik.



Sistem Belajar dengan "Murder" (//www.studygs.net/indon/murder.htm)

Salah Satu Sistem Belajar yang bisa diterapkan warga belajar serta murid dalam sistem belajar mandiri dan jarak jauh adalah dengan sistem "Murder". Sistem ini apabila diterapkan dengan benar-benar-benar-benar akan mengakibatkan belajar Anda efektif dan efisien. Penjelasan dari system MURDER ini merupakan menjadi berikut .
MURDER (English) = Mood – Understand – Recall – Digest – Expand – Review yang apabila dijabarkan lebih lanjSKB  seperti berikut . (Perincian sistem belajar "MURDER" ini, yang diubahsuaikan menurut kitab The Complete Problem Solver sang Bob Nelson)

1. Mood - Suasana Hati

Ciptakan selalu mood yg positif buat belajar lantaran misalnya pepatah menyampaikan “tidak kenal maka tidak sayang, maka usahakan warga belajar dan murid mencoba mengenali lebih dulu materi, dosen/tSKB or atau buku materi pokok. Setelah kita mengenal hal-hal tersebSKB  maka akan timbul rasa suka terhadap mata kuliah ini. Selain itu, Anda jua wajib selalu berusaha buat membuat atau menciptakan perasaan senang serta bahagia setiap kali akan menyelidiki materi. Caranya bisa dilakukan menggunakan menentukan ketika, lingkungan serta sikap belajar yg sesuai menggunakan langsung masing-masing.

2. Understand - Pemahaman

Bacalah kitab materi pokok secara holistik. Beri indikasi kalimat/kata yang nir dimengerti. Kemudian apabila ada kesempatan cobalah buat mencari tahu dengan bertanya atau mencari asal-asal lain buat menemukan jawaban/ warta terhadp kalimat/kata/hal yg tidak dimengerti tersebSKB . Tidak perlu membuat malu buat bertanya pada teman sejawat, tSKB or ataupun pihak lain yg Anda anggap lebih mengetahui hal tersebSKB .

3. Recall - Ulang:

Ulangi materi yang sudah dipelajari secara periodik serta berkesinambungan. Misalnya setiap seminggu sekali . Caranya adalah dengan menciptakan rangkuman (bukan kompendium) dengan memakai istilah-kata sendiri mengenai materi yg telah dipelajari. Lakukan pengulangan misalnya Anda membuat spiral sehingga pengulangan yang Anda lakukan tetap akan menyentuh materi pertama yg Anda pelajari.

4.digest - Telaah

Baca kembali;I hasil rangkuman yang sudah Anda buat, apabila masih ada yang kurang jelas cobalah buat mencari penerangan lebih lanjSKB  dalam asal belajar yang terkait atau diskusikan menggunakan sahabat sejawat, atau tutor/dosen Anda.

5. Expand - Kembangkan

Kembangkan materi yang sudah Anda pelajari dan telah Anda rangkum tadi dengan cara mencoba menerapkan dalam kehidupan Anda sehari-hari. Seandainya Anda seseorang pengajar, cobalah menerapkan materi yg Anda pelajari tersebut  dalam kegiatan pembelajaran di kelas Anda. Catat apa saja kekurangan serta kelebihan dari materi tersebSKB  ketika diterapkan pada lapangan. Buat catatan yg lengkap dan gunakan catatan tersebSKB  buat didiskusikan dengan teman sejawat atau tSKB or/dosen Anda. Selain dengan cara tadi  dapat juga dilakukan menggunakan mencoba membuat soal menurut materi tersebut  yg telah dipelajari dan yang akan Anda jawab sendiri. Apakah Anda sanggup menjawab seluruh soal tadi  menggunakan baik?.


Hal yg perlu diperhatikan pada Evaluasi dan ujian Akhir Pehabtanas.

Secara konseptual penilaian terhadap masyarakat belajar Paket A, B serta C dilaksanakan pada bentuk penilaian proses pembelajaran modul, evaluasi sekelompok modul dan penilaian output belajar tahap akhir akhir (Perhabnatas). 

Secara umum langkah penilaian tersebut di lapangan sudah dilaksanakan, khusus buat Perhabnatas materi pelajaran yg diujikan meliputi PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan matematika buat Paket A serta ke 5 bidang studi tersebut ditambah Bahasa Inggris buat Paket B. Pelaksanaan pengembangan soal serta pemerikasaan hasil ujian tidak dikelola sang perencana serta pelaksana pembelajaran.

Pelaksanaan Perhabnatas masih menghadapi beberapa perkara, antara lain:
  1. terbatasnya jumlah tenaga yg handal yg mampu menangani Perhabnatas;
  2. pendaftaran peserta ujian yang tak jarang terlambat;
  3. pendaftaran peserta tidak sekaligus, akibatnya sering tidak sinkron antara data yg dikirim sang wilayah menggunakan data yg diterima di sentra;
  4. data peserta yang tak jarang berubah-ubah, akibatnya Mengganggu dalam membuat pengumuman kelulusan;
  5. longgarnya pengawasan, akibatnya di beberapa daeah ditemukan adanya kesenjangan pelaksanaan;
  6. terlambatnya pengumuman dampak terlambat pengembalian Lembar Jawaban Kerja (LJK) menurut wilayah ke sentra, yang dapat menyebabkan kurang kepercayaan peserta pada sistem yang dibangun.


Penutup

Demikianlah ulasan sedikit cara belajar sistem tutorial yang baik serta benar versi cara Flexi buat pendidikan Nonformal serta informal. Walaupun masih ada aneka macam kendala, namun acara kejar paket adalah salah satu program yg sangat strategis buat bisa membantu mengatasi aneka macam permasalahan pendidikan sekarang ini. Hingga saat ini program kejar paket A saja masih poly diminati, serta minat masyarakat sangat tinggi buat mengikuti pendidikan kesetaraan paket B dan kejar paket C. Untuk itu program perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan melalui pendidikan nonformal dan informal, khususnya program kejar paket masih perlu diadakan dan perlu ditingkatkan kualitasnya. Akhirnya kami ucapkan Terimakasih. Semoga berguna. Wassalam.


Sumber: dirangkum menurut aneka macam asal!

BUKTI FISIK AKREDITASI SD 2018 STANDAR PENGELOLAAN INSTRUMEN 7690

CARA FLEXI Standar Pengelolaan Instrumen 76-90 ini merupakan dokumen yg wajib dibuat pada Persiapan Akreditasi Sekolah Dasar 2018. Dalam Dokumen Akreditasi ini aku khususkan untuk Bukti Fisik Standar Pengelolaan dari 8 Standar yang harus dipersiapkan. Bagi sekolah SD/ MI yg akan melaksanakan akreditasi tentunya wajib mempunyai persiapan yg matang terutama perangkat atau dokumen yang akan dipandang pribadi sang Asesor. Untuk memudahkan anda pada mempersiapkan dokumen bukti fisik tadi, disini saya akan share pada anda perangkat akreditasi yang wajib dipersiapkan.


Dalam Bukti Fisik Standar Pengelolaan Akreditasi Sekolah Dasar/Mi masih ada 15 menurut 119 Instrumen yg menjadi bahan penilaian dimana instrumen akreditasi tadi didasarkan pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam postingan ini aku fokuskan ke Bukti Fisik Instrumen No. 76-90 (Standar Pengelolaan). Dan untuk standar lainnya misalnya Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Sarana serta Prasarana, Standar Pendidik serta Tenaga Kependidikan, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi saya sediakan pada artikel lainnya pada blog ini.


Bukti Fisik Akreditasi SD/MI Standa Pengelolaan (Instrumen No. 76-90)


Instrumen 76
Dibuktikan menggunakan:
Visi, misi, serta tujuan yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.berita acara serta daftar hadir aktivitas perumusan, penetapan, serta peninjauan kembali visi, misi, serta tujuan. 

Instrumen 77
Dibuktikan menggunakan:
Dokumen Evaluasi Diri sekolah/madrasah yang memakai instrumen Akreditasi atau lainnya.keterlibatan semua pemangku kepentingan dibuktikan melalui wawancara menggunakan rakyat sekolah/madrasah, komite sekolah/ madrasah, serta pihak-pihak pemangku kepentingan.berita acara perumusan, penetapan, serta peninjauan kembali tujuan, dilengkapi daftar hadir warga sekolah/madrasah, komite sekolah/ madrasah, serta pihak-pihak pemangku kepentingan. Terdapat dokumen RKJM dan RKT berbasis Evaluasi Diri yang telah ditetapkan oleh ketua sekolah/madrasah. 

Instrumen 78
Dibuktikan menggunakan:
KTSP.kalender pendidikan/akademik.struktur organisasi sekolah/madrasah.pembagian tugas pada antara pengajar.pembagian tugas di antara energi kependidikan.peraturan akademik.tata tertib sekolah/madrasah.kode etik sekolah/madrasah.biaya operasional sekolah/madrasah. 

Instrumen 79
Dibuktikan menggunakan:
Notulen rapat yang berisi keputusan mengenai penyusunan struktur organisasi sekolah/madrasah. Dokumen penetapan dan ratifikasi susunan organisasi sekolah/madrasah.bukti pengenalan kepada semua rakyat sekolah/madrasah serta pihakpihak pemangku kepentingan berupa notulen atau liputan program, dilengkapi daftar hadir.bagan atau struktur organisasi sekolah/madrasah.rincian tugas setiap personil pada struktur organisasi. 

Instrumen 80
Dibuktikan menggunakan:
Persentasi ketercapaian dihitung menggunakan membandingkan banyaknya aktivitas yg dilaksanakan menggunakan rencana dikali 100% 

Download Bukti Fisik Standar Pengelolaan Instrumen 76-90 Akreditasi SD/MI


Instrumen 81
Dibuktikan menggunakan:
Dibuktikan menggunakan dokumen pelaksanaan kegiatan kesiswaan yang meliputi: 1) Penerimaan Siswa Baru. 2) Layanan konseling dapat dilakukan sang guru kelas atau pengajar BK. Tiga) Kegiatan ekstrakurikuler wajib serta ekstrakurikuler pilihan. 4) Pembinaan prestasi. Lima) Penelusuran alumni. 

Instrumen 82
Dibuktikan menggunakan:
Adanya aktivitas pengelolaan bidang kurikulum yang melibatkan Tim Pengembang Kurikulum di sekolah/madrasah.ada dokumen mengenai KTSP, kalender pendidikan, acara pembelajaran, evaluasi hasil belajar anak didik, dan peraturan akademik.

Instrumen 83
Dibuktikan menggunakan:
Dokumen pendayagunaan pendidik serta energi kependidikan yg meliputi: a) Pemenuhan kebutuhan jumlah pendidik serta tenaga kependidikan buat terselenggaranya aktivitas pembelajaran. B) Pemberdayaan pendidik serta tenaga kependidikan. C) Pengembangan dan promosi pendidik serta energi kependidikan. D) Pemberian penghargaan untuk pendidik dan energi kependidikan. 
Instrumen 84
Dibuktikan menggunakan:
Penugasan menurut kepala sekolah/madrasah.presensi (daftar hadir) pendidik dan energi kependidikan.piagam, sertifikat, dan penghargaan lainnya.hasil evaluasi kinerja pendidik serta tenaga kependidikan. 
Instrumen 85
Dibuktikan menggunakan:
Dokumen pengelolaan porto investasi serta operasional.berita program kegiatan penyusunan panduan pengelolaan porto investasi dan operasional.
Instrumen 86
Dibuktikan menggunakan:
Laporan kegiatan kolaborasi.dokumen tertulis mengenai keterlibatan warga serta/atau lembaga lain yg relevan dalam mendukung pengelolaan pendidikan di sekolah/madrasah, misalnya: a) penyusunan acara aktivitas sekolah/madrasah. B) pelaksanaan acara aktivitas. C) MoU menggunakan forum lain, dan sebagainya.
Instrumen 87
Dibuktikan menggunakan:
Dokumen laporan penilaian diri sekolah/madrasah 3 (tiga) tahun terakhir. 
Instrumen 88
Dibuktikan menggunakan:
Dokumen aplikasi tugas kepala sekolah/madrasah. 
Instrumen 89
Dibuktikan menggunakan:
Laporan aplikasi pengawasan proses pembelajaran secara teratur.penilaian hasil belajar.data pokok pendidikan. 
Instrumen 90
Dibuktikan menggunakan:
Pengelolaan SIMFasilitas SIMSurat tugas pengelola SIMPelaporan data serta keterangan 

Download Juga !!!

MANAJEMEN DASAR PENGERTIAN DAN MASALAH

Manajemen, Dasar, Pengertian Dan Masalah 
Bertolak berdasarkan asumsi bahwa life is education and education is life dalam arti pendidikan menjadi dilema hayati serta kehidupan maka diskursus seputar pendidikan adalah salah satu topik yg selalu menarik. Setidaknya ada 2 alasan yg bisa diidentifikasi sebagai akibatnya pendidikan tetap up to date buat dikaji. Pertama, kebutuhan akan pendidikan memang dalam hakikatnya penting karena bertautan langsung menggunakan ranah hayati serta kehidupan manusia. Membincangkan pendidikan berarti berbicara kebutuhan utama insan. Kedua, pendidikan pula merupakan sarana strategis bagi upaya pemugaran mutu kehidupan insan, yang ditandai menggunakan meningkatnya level kesejahteraan, menurunnya derajat kemiskinan dan terbukanya banyak sekali alternatif opsi dan peluang mengaktualisasikan diri pada masa depan.

Dalam tataran nilai, pendidikan mempunyai peran vital menjadi pendorong individu dan warga masyarakat buat meraih progresivitas pada semua lini kehidupan. Di samping itu, pendidikan dapat sebagai determinan penting bagi proses transformasi personal maupun sosial. Dan sesungguhnya inilah idealisme pendidikan yang mensyaratkan adanya pemberdayaan.

Namun pada tataran ideal, pergeseran paradigma yg awalnya memandang forum pendidikan sebagai forum sosial, kini dipandang sebagai suatu huma usaha basah yang mengindikasikan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan tadi harus seirama dengan tuntutan zaman.

Situasi, kondisi serta tuntutan pasca booming-nya era reformasi membawa konsekuensi kepada pengelola pendidikan buat melihat kebutuhan kehidupan pada masa depan. Maka adalah hal yg logis waktu pengelola pendidikan mengambil langkah antisipatif buat mempersiapkan diri bertahan dalam zamannya. Mempertahankan diri dengan permanen mengacu dalam pembenahan total mutu pendidikan berkaitan erat dengan manajemen pendidikan merupakan sebuah keniscayaan.

1. Pengertian Manajemen
Perkembangan bergerak maju pelaksanaan manajemen berangkat menurut keragaman definisi tentang manajemen. Semula, manajemen yg dari dari bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage, diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan serta mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business” (Oxford, 2005). Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap. Stoner (1986) mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi bisnis-bisnis menurut anggota organisasi serta menurut asal-sumber organisasi lainnya buat mencapai organisasi yang sudah ditetapkan. G.R. Terry (1986) –sebagaimana dikutip Malayu S.P Hasibuan (1996)- memandang manajemen sebagai suatu proses, sebagai berikut: “Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human being and other resources”. Sementara, Malayu S.P. Hasibuan (1995) pada bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengemukakan bahwa manajemen adalah ilmu serta seni mengatur proses pemanfaatan asal daya insan serta asal-sumber lainnya secara efektif dan efisien buat mencapai tujuan tertentu. 

Manajemen kemudian diartikan menjadi suatu rentetan langkah yang terpadu untuk berbagi suatu organisasi sebagai suatu system yg bersifat sosio-ekonomi-teknis; dimana system merupakan suatu kesatuan dinamis yg terdiri menurut bagian-bagian yang berhubungan secara organik; bergerak maju berarti beranjak, berkembang ke arah suatu tujuan; sosio (social) berarti yg bergerak pada pada dan yang menggerakkan sistem itu merupakan manusia; ekonomi berarti kegiatan pada sistem bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia; dan teknis berarti pada aktivitas dipakai harta, alat-indera serta cara-cara tertentu (Kadarman, 1991).

Dengan demikian, manajemen merupakan kebutuhan yang niscaya buat memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi, serta mengelola aneka macam sumberdaya organisasi, seperti wahana dan prasarana, saat, SDM, metode dan lainnya secara efektif, inovatif, kreatif, solutif, serta efisien. 

2. Urgensi Manajemen dalam Pengelolaan Pendidikan
Kepekaan melihat kondisi global yang bergulir dan peluang masa depan menjadi kapital primer untuk mengadakan perubahan paradigma pada manajemen pendidikan. Modal ini akan dapat sebagai pijakan yg kuat buat mengembangkan pendidikan. Pada titik inilah diharapkan aneka macam komitmen buat pemugaran kualitas. Ketika melihat peluang, dan peluang itu dijadikan modal, kemudian modal sebagai pijakan buat mengembangkan pendidikan yg disertai komitmen yang tinggi, maka secara otomatis akan terjadi sebuah imbas domino (positif) pada pengelolaan organisasi, taktik, SDM, pendidikan dan pedagogi, biaya , serta marketing pendidikan.

Untuk menuju point education change (perubahan pendidikan) secara menyeluruh, maka manajemen pendidikan merupakan hal yang wajib diprioritaskan untuk kelangsungan pendidikan sebagai akibatnya menghasilkan out-put yg diinginkan. Walaupun masih terdapat institusi pendidikan yang belum memiliki manajemen yang rupawan pada pengelolaan pendidikannya. Manajemen yang dipakai masih konvensional, sehingga kurang bisa menjawab tantangan zaman dan terkesan tertinggal menurut modernitas. 

Jika manajemen pendidikan sudah tertata menggunakan baik dan membumi, niscaya nir akan lagi terdengar mengenai pelayanan sekolah yg jelek, minimnya profesionalisme tenaga pengajar, wahana-prasarana nir memadai, pungutan liar, hingga kekerasan dalam pendidikan. Manajemen pada sebuah organisasi dalam dasarnya dimaksudkan sebagai suatu proses (kegiatan) penentuan serta pencapaian tujuan organisasi melalui aplikasi empat fungsi dasar: rencana, organizing, actuating, serta controlling dalam penggunaan sumberdaya organisasi. Lantaran itulah, pelaksanaan manajemen organisasi hakikatnya adalah pula amal perbuatan SDM organisasi yg bersangkutan.

a. Planning 
Satu-satunya hal yang niscaya di masa depan dari organisasi apapun termasuk lembaga pendidikan merupakan perubahan, dan perencanaan penting buat menjembatani masa kini dan masa depan yg menaikkan kemungkinan buat mencapai output yang diinginkan. Mondy dan Premeaux (1995) menyebutkan bahwa perencanaan adalah proses memilih apa yg seharusnya dicapai dan bagaimana mewujudkannya pada fenomena. Perencanaan amat krusial untuk implementasi strategi dan penilaian strategi yg berhasil, terutama karena aktivitas pengorganisasian, pemotivasian, penunjukkan staff, serta pengendalian tergantung dalam perencanaan yg baik (Fred R. David, 2004). 

Dalam dinamika warga , organisasi beradaptasi pada tuntunan perubahan melalui perencanaan. Menurut Johnson (1973) bahwa: “The planning process can be considered as the vehicle for accomplishment of system change”. Tanpa perencanaan sistem tersebut tidak dapat berubah dan nir dapat menyesuaikan diri menggunakan kekuatan-kekuatan lingkungan yang berbeda. Dalam sistem terbuka, perubahan pada sistem terjadi jika kekuatan lingkungan menghendaki atau menuntut bahwa suatu ekuilibrium baru perlu diciptakan pada organisasi tergantung pada rasionalitas pembuat keputusan. Bagi sistem sosial, satu-satunya wahana buat perubahan inovasi dan kesanggupan mengikuti keadaan ialah pengambilan keputusan manusia dan proses perencanaan. 

Dalam konteks forum pendidikan, buat menyusun aktivitas lembaga pendidikan, diperlukan data yang poly dan valid, pertimbangan serta pemikiran oleh sejumlah orang yang berkaitan dengan hal yang direncanakan. Oleh karenanya kegiatan perencanaan sebaiknya melibatkan setiap unsur lembaga pendidikan tersebut dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. 

Menurut Rusyan (1992) ada beberapa hal yg penting dilaksanakan terus menerus dalam manajemen pendidikan menjadi implementasi perencanaan, diantaranya:
  • Merinci tujuan serta memberitahuakn kepada setiap pegawai/personil forum pendidikan.
  • Menerangkan atau menyebutkan mengapa unit organisasi diadakan.
  • Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokkan tugas terhadap masing-masing personil.
  • Menetapkan kebijaksanaan umum, metode, mekanisme dan petunjuk aplikasi lainnya.
  • Mempersiapkan uraian jabatan serta merumuskan rencana/sekala pengkajian.
  • Memilih para staf (pelaksana), administrator dan melakukan supervisi.
  • Merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan output kerja (kinerja), pola pengisian staf dan formulir laporan pengajuan.
  • Menentukan keperluan tenaga kerja, biaya (uang) material dan loka.
  • Menyiapkan aturan dan mengamankan dana. 
  • Menghemat ruangan serta alat-alat perlengkapan.
b. Organizing
Tujuan pengorganisasian adalah mencapai usaha terkoordinasi dengan menerapkan tugas serta hubungan kewenangan. Malayu S.P. Hasbuan (1995) mendifinisikan pengorganisasian sebagai suatu proses penentuan, pengelompokkan serta pengaturan bermacam-macam aktivitas yg diharapkan buat mencapai tujuan, menempatkan orang-orang dalam setiap aktivitas ini, menyediakan alat-indera yang dibutuhkan, tetapkan kewenangan yg secara relative didelegasikan kepada setiap individu yg akan melakukan kegiatan-kegiatan tadi. Pengorganisasian fungsi manajemen dapat dicermati terdiri berdasarkan 3 aktivitas berurutan: membagi-bagi tugas sebagai pekerjaan yg lebih sempit (spesialisasi pekerjaan), menggabungkan pekerjaan buat menciptakan departemen (departementalisasi), dan mendelegasikan kewenangan (Fred R. David, 2004). 

Dalam konteks pendidikan, pengorganisasian adalah salah satu kegiatan manajerial yg pula menentukan berlangsungnya aktivitas kependidikan sebagaimana yang diharapkan. Lembaga pendidikan sebagai suatu organisasi mempunyai banyak sekali unsur yang terpadu pada suatu sistem yang harus terorganisir secara rapih dan sempurna, baik tujuan, personil, manajemen, teknologi, murid/member, kurikulum, uang, metode, fasilitas, dan faktor luar misalnya rakyat serta lingkungan sosial budaya.

Sutisna (1985) mengemukakan bahwa organisasi yang baik senantiasa memiliki dan menggunakan tujuan, wewenang, serta pengetahuan pada melakukan pekerjaan-pekerjaan. Dalam organisasi yg baik seluruh bagiannya bekerja dalam keselarasan seakan-akan menjadi sebagian berdasarkan holistik yang tak terpisahkan. Semua itu baru bisa dicapai oleh organisasi pendidikan, manakala dilakukan upaya: 1) Menyusun struktur kelembagaan, 2) Mengembangkan mekanisme yang berlaku, tiga) Menentukan persyaratan bagi pelatih dan karyawan yang diterima, 4) Membagi sumber daya instruktur dan karyawan yg ada dalam pekerjaan.

c. Actuating
Dalam pembahasan fungsi pengarahan, aspek kepemimpinan merupakan salah satu aspek yang sangat krusial. Sehingga definisi fungsi pengarahan selalu dimulai dimulai dan dinilai cukup hanya dengan mendifinisikan kepemimpinan itu sendiri.

Menurut Kadarman (1996) kepemimpinan bisa diartikan sebagai seni atau proses buat mempengaruhi serta mengarahkan orang lain agar mereka mau berusaha buat mencapai tujuan yg hendak dicapai sang grup. Kepemimpinan jua dapat didefinisikan sebagai suatu kemampuan, proses atau fungsi yang dipakai buat mensugesti serta mengarahkan orang lain buat berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan eksklusif.

Dari definisi tadi dapat disimpulkan bahwa seseorang pemimpin bertugas buat memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya dalam suatu entitas atau grup, baik itu individu sebagai entitas terkecil sebuah komunitas ataupun sampai skala negara, buat mencapai tujuan sesuai dengan kapasitas kemampuan yg dimiliki. Pemimpin jua harus bisa memfasilitasi anggotanya dalam mencapai tujuannya. Ketika pemimpin telah berhasil membawa organisasinya mencapai tujuannya, maka saat itu bisa dianalogikan bahwa dia sudah berhasil menggerakkan organisasinya dalam arah yg sama tanpa paksaan.

Dalam konteks lembaga pendidikan, kepemimpinan pada gilirannya bermuara dalam pencapaian visi dan misi organisasi atau lembaga pendidikan yg dicermati menurut mutu pembelajaran yg dicapai menggunakan benar-benar-benar-benar sang semua personil forum pendidikan. Soetopo serta Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan ialah kemampuan buat menghipnotis dan menggerakkan orang lain buat mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela. Di dalam kepemimpinan pendidikan sebagaimana dijalankan pimpinan harus dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian kewenangan, profesionalitas dan integrasi tugas buat mencapai tujuan bersama yaitu tujuan organisasi, tujuan individu serta tujuan pemimpinnya.

Ada tiga keterampilan utama yg dikemukakan Hersey dan Blanchard (1988) -sebagaimana dikutip oleh Syafaruddin (2005) dalam bukunya Manajemen Lembaga Pendidikan Islam- yg berlaku generik bagi setiap pimpinan termasuk pimpinan lembaga pendidikan, yaitu: 
  • Technical skill-ability to use knowledge, methods, techniques and equipment necessary for the performance of specific tasks acquired from experiences, education and training. 
  • Human skill-ability and judgment in working with and through people, including in understanding of motivation and an application of effective leadership. 
  • Conceptual skill-ability to understand the complexities of the overall organization and where one’s own operation fits into the organization. This knowledge permits one to act according to the objectives of the total organization rather than only on the basis of the goals and needs of one’s own immediate class. 
d. Controling 
Sebagaimana yang dikutif Muhammad Ismail Yusanto (2003), Mockler (1994) mendifinisikan pengawasan sebagai suatu upaya sistematis buat tetapkan baku prestasi kerja menggunakan tujuan perencanaan buat mendesain sistem umpan kembali berita; buat membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yg telah ditetapkan itu; menentukan apakah ada defleksi serta mengukur signifikansi defleksi tersebut; serta merogoh tindakan perbaikan yg dibutuhkan buat mengklaim bahwa seluruh sumberdaya perusahaan telah digunakan menggunakan cara yg paling efekif dan efisien guna tercapainya tujuan perusahaan. 

Dalam konteks pendidikan, Depdiknas (1999) mengistilahkan pengawasan sebagai pengawasan acara pengajaran dan pembelajaran atau pengawasan yg wajib diterapkan menjadi berikut:
1) Pengawasan yang dilakukan pimpinan dengan memfokuskan dalam bisnis mengatasi hambatan yang dihadapi para pelatih atau staf dan tidak semata-mata mencari kesalahan.
2) Bantuan serta bimbingan diberikan secara tidak pribadi. Para staf diberikan dorongan buat memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan pimpinan hanya membantu.
3) Pengawasan dalam bentuk saran yg efektif
4) Pengawasan yg dilakukan secara periodik.

3. Efektifitas Manajemen pada Lembaga Pendidikan
Dalam ranah kegiatan, implementasi manajemen terhadap pengelolaan pendidikan haruslah berorientasi dalam efektivitas terhadap segala aspek pendidikan baik dalam pertumbuhan, perkembangan, maupun keberkahan (pada perspektif syariah). Berikut ini adalah urgensi manajemen terhadap bidang manajemen pendidikan:

a. Manajemen Kurikulum
1) Mengupayakan efektifitas perencanaan
2) Mengupayakan efektifitas pengorganisasian dan koordinasi
3) Mengupayakan efektifitas pelaksanaan
4) Mengupayakan efektifitas pengendalian/pengawasan

b. Manajemen Personalia
Manajemen ini berkisar dalam staff development (teacher development), meliputi:
1) Training
2) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3) Inservice Education (Pendidikan Lanjutan)

c. Manajemen Siswa
1) Penerimaan Siswa (Daya Tampung, Seleksi)
2) Pembinaan Siswa (Pengelompokkan, Kenaikan Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
3) Pemberdayaan OSIS 

d. Manajemen Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan pendidikan, manajemen wajib berlandaskan pada prinsip: efektivitas, efisiensi serta pemerataan .

e. Manajemen Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap lingkungan pendidikan bertujuan pada merangkul semua pihak terkait yang akan berpengaruh pada segala kebijakan dan keberlangsungan pendidikan. Manajemen ini berupaya mewujudkan cooperation with Society dan stake holder identification.

MANAJEMEN DASAR PENGERTIAN DAN MASALAH

Manajemen, Dasar, Pengertian Dan Masalah 
Bertolak dari asumsi bahwa life is education and education is life dalam arti pendidikan sebagai duduk perkara hayati dan kehidupan maka diskursus seputar pendidikan merupakan salah satu topik yg selalu menarik. Setidaknya terdapat dua alasan yang bisa diidentifikasi sebagai akibatnya pendidikan permanen up to date buat dikaji. Pertama, kebutuhan akan pendidikan memang dalam hakikatnya krusial lantaran bertautan eksklusif dengan ranah hayati dan kehidupan insan. Membincangkan pendidikan berarti berbicara kebutuhan utama manusia. Kedua, pendidikan juga merupakan wahana strategis bagi upaya pemugaran mutu kehidupan insan, yg ditandai menggunakan meningkatnya level kesejahteraan, menurunnya derajat kemiskinan dan terbukanya banyak sekali cara lain opsi serta peluang mengaktualisasikan diri pada masa depan.

Dalam tataran nilai, pendidikan mempunyai peran vital sebagai pendorong individu dan warga rakyat buat meraih progresivitas dalam seluruh lini kehidupan. Di samping itu, pendidikan dapat sebagai determinan penting bagi proses transformasi personal maupun sosial. Dan sesungguhnya inilah idealisme pendidikan yang mensyaratkan adanya pemberdayaan.

Namun dalam tataran ideal, pergeseran paradigma yg awalnya memandang forum pendidikan menjadi lembaga sosial, sekarang ditinjau sebagai suatu lahan bisnis basah yang menandakan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan pengelolaan tersebut harus seirama dengan tuntutan zaman.

Situasi, kondisi serta tuntutan pasca booming-nya era reformasi membawa konsekuensi pada pengelola pendidikan buat melihat kebutuhan kehidupan di masa depan. Maka merupakan hal yg logis ketika pengelola pendidikan merogoh langkah antisipatif buat mempersiapkan diri bertahan pada zamannya. Mempertahankan diri menggunakan tetap mengacu dalam pembenahan total mutu pendidikan berkaitan erat dengan manajemen pendidikan adalah sebuah keniscayaan.

1. Pengertian Manajemen
Perkembangan bergerak maju aplikasi manajemen berangkat menurut keragaman definisi tentang manajemen. Semula, manajemen yang berasal berdasarkan bahasa Inggris: management dengan istilah kerja to manage, diartikan secara generik menjadi mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business” (Oxford, 2005). Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap. Stoner (1986) mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin serta mengawasi bisnis-usaha berdasarkan anggota organisasi serta dari asal-asal organisasi lainnya buat mencapai organisasi yg telah ditetapkan. G.R. Terry (1986) –sebagaimana dikutip Malayu S.P Hasibuan (1996)- memandang manajemen sebagai suatu proses, sebagai berikut: “Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human being and other resources”. Sementara, Malayu S.P. Hasibuan (1995) pada bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengemukakan bahwa manajemen adalah ilmu serta seni mengatur proses pemanfaatan asal daya insan serta asal-sumber lainnya secara efektif serta efisien buat mencapai tujuan tertentu. 

Manajemen kemudian diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk menyebarkan suatu organisasi menjadi suatu system yang bersifat sosio-ekonomi-teknis; dimana system adalah suatu kesatuan bergerak maju yg terdiri menurut bagian-bagian yang berafiliasi secara organik; dinamis berarti bergerak, berkembang ke arah suatu tujuan; sosio (social) berarti yg berkiprah di dalam serta yg menggerakkan sistem itu merupakan insan; ekonomi berarti kegiatan pada sistem bertujuan buat memenuhi kebutuhan insan; dan teknis berarti pada kegiatan digunakan harta, alat-indera serta cara-cara tertentu (Kadarman, 1991).

Dengan demikian, manajemen adalah kebutuhan yang pasti buat memudahkan pencapaian tujuan insan pada organisasi, serta mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti sarana dan prasarana, saat, SDM, metode serta lainnya secara efektif, inovatif, kreatif, solutif, serta efisien. 

2. Urgensi Manajemen dalam Pengelolaan Pendidikan
Kepekaan melihat kondisi global yg bergulir dan peluang masa depan sebagai modal primer buat mengadakan perubahan kerangka berpikir pada manajemen pendidikan. Modal ini akan bisa menjadi pijakan yg bertenaga buat menyebarkan pendidikan. Pada titik inilah diharapkan aneka macam komitmen untuk pemugaran kualitas. Ketika melihat peluang, dan peluang itu dijadikan kapital, kemudian modal sebagai pijakan buat berbagi pendidikan yg disertai komitmen yg tinggi, maka secara otomatis akan terjadi sebuah dampak domino (positif) pada pengelolaan organisasi, strategi, SDM, pendidikan serta pengajaran, biaya , dan marketing pendidikan.

Untuk menuju point education change (perubahan pendidikan) secara menyeluruh, maka manajemen pendidikan merupakan hal yang harus diprioritaskan buat kelangsungan pendidikan sehingga menghasilkan out-put yang diinginkan. Walaupun masih masih ada institusi pendidikan yang belum mempunyai manajemen yang indah dalam pengelolaan pendidikannya. Manajemen yang dipakai masih konvensional, sehingga kurang bisa menjawab tantangan zaman dan terkesan tertinggal menurut modernitas. 

Jika manajemen pendidikan telah tertata menggunakan baik dan membumi, niscaya tidak akan lagi terdengar mengenai pelayanan sekolah yang tidak baik, minimnya profesionalisme tenaga guru, wahana-prasarana nir memadai, pungutan liar, hingga kekerasan dalam pendidikan. Manajemen dalam sebuah organisasi dalam dasarnya dimaksudkan menjadi suatu proses (kegiatan) penentuan dan pencapaian tujuan organisasi melalui aplikasi empat fungsi dasar: planning, organizing, actuating, dan controlling dalam penggunaan sumberdaya organisasi. Lantaran itulah, aplikasi manajemen organisasi hakikatnya merupakan juga amal perbuatan SDM organisasi yg bersangkutan.

a. Planning 
Satu-satunya hal yg niscaya di masa depan dari organisasi apapun termasuk forum pendidikan adalah perubahan, dan perencanaan penting buat menjembatani masa sekarang serta masa depan yg menaikkan kemungkinan buat mencapai output yg diinginkan. Mondy serta Premeaux (1995) menyebutkan bahwa perencanaan adalah proses memilih apa yang seharusnya dicapai serta bagaimana mewujudkannya pada kenyataan. Perencanaan amat penting buat implementasi taktik serta evaluasi strategi yg berhasil, terutama lantaran kegiatan pengorganisasian, pemotivasian, penunjukkan staff, serta pengendalian tergantung pada perencanaan yang baik (Fred R. David, 2004). 

Dalam dinamika masyarakat, organisasi menyesuaikan diri kepada tuntunan perubahan melalui perencanaan. Menurut Johnson (1973) bahwa: “The rencana process can be considered as the vehicle for accomplishment of system change”. Tanpa perencanaan sistem tadi tak bisa berubah dan nir dapat beradaptasi dengan kekuatan-kekuatan lingkungan yang berbeda. Dalam sistem terbuka, perubahan dalam sistem terjadi apabila kekuatan lingkungan menghendaki atau menuntut bahwa suatu keseimbangan baru perlu diciptakan dalam organisasi tergantung pada rasionalitas penghasil keputusan. Bagi sistem sosial, satu-satunya sarana buat perubahan penemuan serta kesanggupan menyesuaikan diri artinya pengambilan keputusan manusia serta proses perencanaan. 

Dalam konteks lembaga pendidikan, buat menyusun kegiatan lembaga pendidikan, diperlukan data yg banyak serta valid, pertimbangan dan pemikiran oleh sejumlah orang yg berkaitan menggunakan hal yang direncanakan. Oleh karena itu kegiatan perencanaan sebaiknya melibatkan setiap unsur forum pendidikan tersebut pada rangka peningkatan mutu pendidikan. 

Menurut Rusyan (1992) terdapat beberapa hal yang krusial dilaksanakan terus menerus pada manajemen pendidikan menjadi implementasi perencanaan, diantaranya:
  • Merinci tujuan serta memperlihatkan kepada setiap pegawai/personil lembaga pendidikan.
  • Menerangkan atau mengungkapkan mengapa unit organisasi diadakan.
  • Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokkan tugas terhadap masing-masing personil.
  • Menetapkan kebijaksanaan generik, metode, mekanisme dan petunjuk aplikasi lainnya.
  • Mempersiapkan uraian jabatan serta merumuskan planning/sekala pengkajian.
  • Memilih para staf (pelaksana), administrator serta melakukan supervisi.
  • Merumuskan jadwal aplikasi, pembakuan output kerja (kinerja), pola pengisian staf serta formulir laporan pengajuan.
  • Menentukan keperluan energi kerja, porto (uang) material serta tempat.
  • Menyiapkan anggaran serta mengamankan dana. 
  • Menghemat ruangan serta indera-alat perlengkapan.
b. Organizing
Tujuan pengorganisasian merupakan mencapai bisnis terkoordinasi menggunakan menerapkan tugas serta interaksi kewenangan. Malayu S.P. Hasbuan (1995) mendifinisikan pengorganisasian sebagai suatu proses penentuan, pengelompokkan serta pengaturan beragam aktivitas yg diperlukan buat mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap kegiatan ini, menyediakan alat-alat yg dibutuhkan, memutuskan wewenang yg secara relative didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan kegiatan-kegiatan tadi. Pengorganisasian fungsi manajemen dapat dilihat terdiri dari 3 aktivitas berurutan: membagi-bagi tugas sebagai pekerjaan yg lebih sempit (spesialisasi pekerjaan), menggabungkan pekerjaan buat membangun departemen (departementalisasi), serta mendelegasikan wewenang (Fred R. David, 2004). 

Dalam konteks pendidikan, pengorganisasian merupakan keliru satu kegiatan manajerial yg juga memilih berlangsungnya aktivitas kependidikan sebagaimana yang diperlukan. Lembaga pendidikan sebagai suatu organisasi memiliki aneka macam unsur yg terpadu pada suatu sistem yg wajib terorganisir secara rapih serta sempurna, baik tujuan, personil, manajemen, teknologi, murid/member, kurikulum, uang, metode, fasilitas, serta faktor luar seperti warga serta lingkungan sosial budaya.

Sutisna (1985) mengemukakan bahwa organisasi yang baik senantiasa mempunyai serta memakai tujuan, kewenangan, dan pengetahuan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan. Dalam organisasi yg baik seluruh bagiannya bekerja dalam keselarasan seakan-akan menjadi sebagian menurut holistik yg tidak terpisahkan. Semua itu baru dapat dicapai oleh organisasi pendidikan, manakala dilakukan upaya: 1) Menyusun struktur kelembagaan, dua) Mengembangkan mekanisme yg berlaku, 3) Menentukan persyaratan bagi instruktur dan karyawan yang diterima, 4) Membagi sumber daya pelatih serta karyawan yang terdapat dalam pekerjaan.

c. Actuating
Dalam pembahasan fungsi pengarahan, aspek kepemimpinan merupakan galat satu aspek yg sangat krusial. Sehingga definisi fungsi pengarahan selalu dimulai dimulai dan dinilai relatif hanya menggunakan mendifinisikan kepemimpinan itu sendiri.

Menurut Kadarman (1996) kepemimpinan dapat diartikan sebagai seni atau proses untuk mensugesti serta mengarahkan orang lain supaya mereka mau berusaha buat mencapai tujuan yang hendak dicapai oleh kelompok. Kepemimpinan jua bisa didefinisikan sebagai suatu kemampuan, proses atau fungsi yang dipakai buat menghipnotis dan mengarahkan orang lain buat berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan eksklusif.

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin bertugas buat memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya dalam suatu entitas atau grup, baik itu individu sebagai entitas terkecil sebuah komunitas ataupun hingga skala negara, buat mencapai tujuan sinkron menggunakan kapasitas kemampuan yg dimiliki. Pemimpin juga wajib dapat memfasilitasi anggotanya dalam mencapai tujuannya. Ketika pemimpin telah berhasil membawa organisasinya mencapai tujuannya, maka waktu itu dapat dianalogikan bahwa beliau sudah berhasil menggerakkan organisasinya pada arah yg sama tanpa paksaan.

Dalam konteks forum pendidikan, kepemimpinan dalam gilirannya bermuara dalam pencapaian visi dan misi organisasi atau lembaga pendidikan yang dilihat dari mutu pembelajaran yang dicapai dengan sungguh-sungguh oleh semua personil lembaga pendidikan. Soetopo dan Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan adalah kemampuan buat mensugesti serta menggerakkan orang lain buat mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela. Di pada kepemimpinan pendidikan sebagaimana dijalankan pimpinan wajib dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian wewenang, profesionalitas dan integrasi tugas buat mencapai tujuan bersama yaitu tujuan organisasi, tujuan individu serta tujuan pemimpinnya.

Ada 3 keterampilan utama yg dikemukakan Hersey serta Blanchard (1988) -sebagaimana dikutip sang Syafaruddin (2005) dalam bukunya Manajemen Lembaga Pendidikan Islam- yang berlaku umum bagi setiap pimpinan termasuk pimpinan forum pendidikan, yaitu: 
  • Technical skill-ability to use knowledge, methods, techniques and equipment necessary for the performance of specific tasks acquired from experiences, education and pelatihan. 
  • Human skill-ability and judgment in working with and through people, including in understanding of motivation and an application of effective leadership. 
  • Conceptual skill-ability to understand the complexities of the overall organization and where one’s own operation fits into the organization. This knowledge permits one to act according to the objectives of the total organization rather than only on the basis of the goals and needs of one’s own immediate class. 
d. Controling 
Sebagaimana yg dikutif Muhammad Ismail Yusanto (2003), Mockler (1994) mendifinisikan pengawasan menjadi suatu upaya sistematis untuk tetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan buat mendesain sistem umpan pulang berita; buat membandingkan prestasi sesungguhnya menggunakan standar yg telah ditetapkan itu; memilih apakah terdapat defleksi serta mengukur signifikansi defleksi tersebut; serta merogoh tindakan perbaikan yg dibutuhkan buat mengklaim bahwa semua sumberdaya perusahaan sudah digunakan menggunakan cara yang paling efekif dan efisien guna tercapainya tujuan perusahaan. 

Dalam konteks pendidikan, Depdiknas (1999) mengistilahkan supervisi sebagai supervisi program pedagogi dan pembelajaran atau supervisi yg harus diterapkan sebagai berikut:
1) Pengawasan yang dilakukan pimpinan menggunakan memfokuskan dalam bisnis mengatasi hambatan yg dihadapi para pelatih atau staf serta nir semata-mata mencari kesalahan.
2) Bantuan serta bimbingan diberikan secara tidak langsung. Para staf diberikan dorongan buat memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan pimpinan hanya membantu.
3) Pengawasan dalam bentuk saran yang efektif
4) Pengawasan yang dilakukan secara periodik.

3. Efektifitas Manajemen pada Lembaga Pendidikan
Dalam ranah kegiatan, implementasi manajemen terhadap pengelolaan pendidikan haruslah berorientasi dalam efektivitas terhadap segala aspek pendidikan baik dalam pertumbuhan, perkembangan, juga keberkahan (pada perspektif syariah). Berikut ini adalah urgensi manajemen terhadap bidang manajemen pendidikan:

a. Manajemen Kurikulum
1) Mengupayakan efektifitas perencanaan
2) Mengupayakan efektifitas pengorganisasian serta koordinasi
3) Mengupayakan efektifitas pelaksanaan
4) Mengupayakan efektifitas pengendalian/pengawasan

b. Manajemen Personalia
Manajemen ini berkisar pada staff development (teacher development), mencakup:
1) Training
2) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3) Inservice Education (Pendidikan Lanjutan)

c. Manajemen Siswa
1) Penerimaan Siswa (Daya Tampung, Seleksi)
2) Pembinaan Siswa (Pengelompokkan, Kenaikan Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
3) Pemberdayaan OSIS 

d. Manajemen Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan pendidikan, manajemen wajib berlandaskan pada prinsip: efektivitas, efisiensi serta pemerataan .

e. Manajemen Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap lingkungan pendidikan bertujuan dalam merangkul semua pihak terkait yg akan berpengaruh dalam segala kebijakan dan keberlangsungan pendidikan. Manajemen ini berupaya mewujudkan cooperation with Society serta stake holder identification.