BUKTI FISIK AKREDITASI SD 2018 STANDAR ISI INSTRUMEN 110
CARA FLEXI Standar Isi Instrumen 1-10 ini merupakan dokumen yang wajib dipersiapkan pada menghadapi Akreditasi Sekolah Dasar 2017. Dalam Dokumen Akreditasi ini aku khususkan buat Bukti Fisik Standar Isi menurut 8 Standar yg harus dipersiapkan. Bagi sekolah serta madrasah (SD/MI) yang akan melaksanakan akreditasi tentunya wajib mempunyai persiapan yg matang dalam memenuhi tuntutan administrasi yang harus dicermati eksklusif oleh Asesor. Untuk memudahkan anda dalam mempersiapkan dokumen bukti fisik tersebut, disini saya akan share pada anda administrasi sekolah yg wajib dipersiapkan.
Dalam Bukti Fisik Standar Isi Akreditasi SD/Mi khususnya Standar Isi 10 menurut 119 Instrumen yg sebagai bahan penilaian dimana instrumen akreditasi tersebut didasarkan dalam 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam postingan ini saya fokuskan ke Bukti Fisik 1-10 yg terdapat dalam Bukti Fisik buat Standar Isi. Dan buat standar lainnya misalnya Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Sarana serta Prasarana, Standar Pendidik serta Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Kompetensi Lulusan aku sediakan pada artikel lainnya dalam blog ini.
Bukti Fisik Akreditasi SD/MI Standar Isi (Instrumen 1-10)
Instrumen 1
Dibuktikan menggunakan:
- Perangkat pembelajaran yang disusun guru sesuai menggunakan taraf kompetensi pada kompetensi perilaku spiritual di SD/MI
- Hasil kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) pada KKG tentang kompetensi perilaku spiritual anak didik/Penguatan Pendidikan Karakter anak didik.
- Rancangan dan hasil evaluasi perilaku spiritual, berupa jurnal penilaian, dokumen observasi, evaluasi diri, serta evaluasi antar sahabat.
- Program kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler berupa aktivitas Keagamaan, contohnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis al-Quran, retreat, atau aktivitas lainnya.
Instrumen 2
Dibuktikan menggunakan:
- Perangkat pembelajaran yang disusun guru sesuai menggunakan tingkat kompetensi pada kompetensi perilaku sosial pada SD/MI.
- Hasil kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di KKG mengenai kompetensi sikap sosial/atau penguatan pendidikan karakter anak didik.
- Rancangan serta output penilaian perilaku sosial, berupa jurnal evaluasi, dokumen observasi, evaluasi diri, serta evaluasi antar teman.
- Program dan output kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan Krida, misalnya: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya. Latihan olah-bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya serta lain-lain.
Instrumen 3
Dibuktikan menggunakan:
- Perangkat pembelajaran pengajar yg disusun sinkron dengan tingkat kompetensi inti 3 (pengetahuan) dan kompetensi dasar.
- Hasil kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) pada KKG mengenai kompetensi pengetahuan murid.
- Program kegiatan ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), aktivitas dominasi keilmuan, kemampuan akademik, dan lainnya.
Instrumen 4
Dibuktikan menggunakan:
- Perangkat pembelajaran guru yang disusun sesuai menggunakan tingkat kompetensi inti 4 (keterampilan) dan kompetensi dasar.
- Buku pelajaran.
- Hasil tugas intrakurikuler, kokurikuler, serta ekstrakurikuler.
- Penilaian keterampilan berupa evaluasi kinerja, proyek dan portofolio, berupa kegiatan pengamatan guru seperti menyanyi, bermain peran dan menari, atau produk siswa misalnya poster, karangan, puisi, dan lain-lain.
Instrumen 5
Dibuktikan menggunakan:
- Program tahunan dan acara semester.
- Perangkat pembelajaran.
- Buku yg digunakan oleh pengajar Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Hasil kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) pada KKG mengenai kompetensi pengetahuan murid.
Download Bukti Fisik Standar Isi Instrumen 1-10 Akreditasi Sekolah Dasar/MI
Instrumen 6
Dibuktikan menggunakan:
- Perangkat Pembelajaran Tematik Terpadu pada setiap kelas setiap semester.
- Silabus dan RPP Pembelajaran Tematik Terpadu dalam seluruh tingkat kelas dan kesesuaiannya menggunakan kitab pengajar serta kitab murid.
- Hasil kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) pada KKG mengenai kompetensi pengetahuan murid.
Instrumen 7
Dibuktikan menggunakan:
- SK penetapan tim pengembang kurikulum sekolah/madrasah.
- Daftar hadir kegiatan pengembangan kurikulum.
- Daftar hadir narasumber.
- Berita program penetapan kurikulum.
- Notulen rapat pengembangan kurikulum
Instrumen 8
Dibuktikan menggunakan:
- Dokumen KTSP bagian kerangka dasar sesuai menggunakan pedoman pengembangan KTSP.
- Dokumen silabus mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi pekerti, serta silabus mata pelajaran lainnya termasuk muatan lokal pada bentuk soft copy atau hard copy.
Instrumen 9
Dibuktikan menggunakan:
- Dibuktikan dengan dokumen KTSP yang sudah disahkan.
Instrumen 10
Dibuktikan menggunakan:
- Struktur kurikulum di sekolah/madrasah.
- Dokumen penugasan terstruktur serta aktivitas mandiri.
- Jadwal pelajaran, daftar hadir, serta RPP.
- Hasil belajar seni budaya, prakarya, dan kewirausahaan.
- Laporan aktivitas pengembangan diri dan ekstrakurikuler.