KONSEP PEMBANGUNAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

 Konsep Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi
 Pembangunan serta pertumbuhan ekonomi satu sama lain nir dapat dipisahkan. Pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan menjadi suatu proses yang mengakibatkan pendapatan per kapita penduduk suatu negara meningkat dalam jangka panjang. Sedangkan kata pertumbuhan ekonomi memberitahuakn atau mengukur prestasi dari perkembangan ekonomi, atau diartikan menjadi kenaikan Gross Domestic Product/ Gross National Product tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih mini menurut tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak. Djojohadikusumo (1994) membedakan konserp pertumbuhan serta pembangunan ekonomi. Menurutnya pertumbuhan ekonomi serius pada peningkatan barang serta jasa pada aktivitas ekonomi warga , yang didasari sang paham Neo-Klasik serta Neo-Keynes. Sedangkan pembangunan ekonomi diartikan menjadi proses transformasi yg ditandai oleh perubahan struktural yaitu perubahan dalam landasan aktivitas ekonomi maupun pada kerangka susunan ekonomi warga yg bersangkutan. Namun demikian pada umumnya para ekonom memberikan pengertian sama untuk kedua kata tadi. Mereka mengartikan pertumbuhan atau pembangunan ekonomi menjadi kenaikan GDP/GNP saja. Dalam penggunaan yang lebih generik, istilah pertumbuhan ekonomi umumnya dipakai buat menyatakan perkembangan ekonomi di negara maju, sedangkan kata pembangunan ekonomi buat menyatakan perkembangan ekonomi di negara sedang berkembang (Arsyad, 1999).

Teori – teori tentang pertumbuhan yg telah dikenal luas salah satunya merupakan teori pertumbuhan neoklasik yg dikembangkan sang Solow. Teori ini dibentuk menjadi respon atas contoh Harord-Domar yg mengasumsikan rasio capital-output konstan. Model Solow mendefinisikan fungsi produksi yg mempunyai sifat bahwa faktor-faktornya saling bersubstitusi secara kontinyu, dan diasumsikan tiap faktor produksi mengalami diminishing return. Solow memulai menggunakan membangun fungsi produksi Y= F (K,L) 

Dimana Y adalah hasil yg merupakan fungsi berdasarkan jumlah kapital K dan tenaga kerja L. Solow mengasumsikan fungsi produksi ini adalah constant return to scale, yg berarti bahwa jika semua input dinaikkan menggunakan pengalian tertentu, hasil akan naik menggunakan pengalian yg sama. 

Teori Pertumbuhan Lewis (dalam Todaro, 2003) menyebutkan transformasi struktur perekonomian menurut pola perekonomian pertanian subsisten tradisional ke perekonomian yang lebih terbaru. Menurutnya, perekonomian terdiri menurut 2 sektor yaitu sektor tradisional pertanian yang tingkat produktivitasnya rendah dan sektor industri perkotaan modern yang tingkat produktivitasnya tinggi. Perhatian utama berdasarkan contoh ini diarahkan dalam terjadinya proses pengalihan tenaga kerja, dan pertumbuhan hasil serta peningkatan penyerapan tenaga kerja pada sektor terbaru. 

Karena pada biasanya tolok ukur menurut pembangunan ekonomi adalah taraf pertambahan produk domestik bruto seperti sudah di jelaskan sebelumnya, maka hal ini membuat pembangunan di negara-negara berkembang berorientasi dalam mengejar pertumbuhan yang tingi dalam rangka peningkatan pendapatan warga dan nasional melalui pertumbuhan pendapatan nasional (PDB), walaupun harus melakukan eksploitasi terhadap sumber-asal yang ada. Akan namun pada pelaksanaannya taktik ini ternyata nir menjamin adanya pemerataan distribusi pendapatan nasional bahkan lebih banyak merugikan warga bawah lantaran output pembangunan lebih terkonsentrasi dalam sekelompok orang saja. Hal ini ditandai menggunakan meningkatnya jumlah pengangguran, urbanisasi desa-kota, marginalisasi kemiskinan serta kerusakan lingkungan. Paradigm pembangunan seperti di atas yg hanya mengejar pertumbuhan yang tinggi perlu dikaji ulang pulang lantaran terbukti hanya akan membentuk ketidakmerataan distribusi pendapatan serta makin memperparah terjadinya kerusakan lingkungan. 

Adalah Kuznets (1955) yg berupaya mengkritisi contoh pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, pembangunan tanpa memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan hanya akan menciptakan kerusakan lingkungan hidup itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi yg dicapai dalam beberapa periode sebelumnya justru akan terkikis oleh ekses-ekses negatif berdasarkan pertumbuhan itu sendiri. Analisis Kuznets tentang impak kelestarian lingkungan hayati terhadap pertumbuhan ekonomi ini secara teoritis diungkapkan menggunakan muncunya teori Environmental Kuznets Curve (EKC). Teori Environmental Kuznets Curve (EKC) menyatakan bahwa buat kasus pada negara sedang berkembang seiring dengan perjalanan ketika, kegiatan industri bisa merusak kelestarian alam dan lingkungan. Sebaliknya buat negara maju, seiring menggunakan bepergian waktu dalam kegiatan industrinya, maka kelestarian lingkungan hayati semakin sanggup dijamin keberadaannya. Berdasarkan dalam penemuannya tadi, bentuk kurva EKC adalah alfabet U terbalik (Munasinghe, 1999). 

Konsep Perubahan Struktural 
Pertumbuhan ekonomi suatu wilayah sudah menyebabkan perubahan struktur perekonomiansi wilayah tadi. Secara sederhana perubahan struktur perekonomian dapat ditinjau menurut besarnya sumbangan masing-masing sektor terhadap pendapatan nasional. Dari sumbangan masing-masing sektor tadi, perekonomian bisa dibagi sebagai 3 komponen, perekonomian dengan struktur primer atau agraris, perekonomian menggunakan struktur sekunder atau industry, serta perekonomian menggunakan struktur tersier atau jasa (Amir Hidayat, 2004). 

Pembangunan harus bisa menghasilkan perubahan struktural yg seimbang yang tidak menyebabkan ketimpangan antar sektor perekonomian serta membentuk perekonomian yang sehat yaitu perekonomian yang bisa menjaga kesinambungan dari satu generasi ke generasi berikutnya (Kwik Kian Gie, 2002). 

Perubahan structural terus terjadi dalam perekonomian Indonesia, akan tetapi perubahan yg terjadi justru membuat ketimpangan antar sektor yang lalu menumbuhkan struktur ekonomi yg ringkih, struktur ekonomi yang dapat dengan mudah ditentukan perubahan-perubahan yg terjadi disuatu sektor tanpa bisa digantikan oleh sektor lainnya. Sebagai contoh, pembangunan industri yg kurang memperhatikan dan memanfaatkan kekayaan asal daya alam dengan bijak justru dengan gampang bisa tergoyang sang perubahan-perubahan yang terjadi pada global luar. Secara generik struktur perekonomian suatu negara bisa dibagi pada tiga sektor yaitu sektor pertanian atau sektor primer, sektor industri atau sekunder serta sektor jasa atau tersier. Dari pengalaman sejarah pada negara-negara maju, terlihat bahwa tahap awal pembangunan ekonomi pada negara tadi donasi sektor pertanian sangat lebih banyak didominasi, namun akan terus menurun sampai pada tahap tertentu. Peran mayoritas sektor pertanian ini akan digantikan sang sektor industri atau jasa. Fenomena perubahan seperti ini diklaim sebagai proses transformasi struktural (Todaro, 2006). 

Perubahan struktural melibatkan pergeseran utama antara sektor yang membuat sisi hasil pada persamaan fungsi produksi. Salah satu pola yg kentara pada perubahan struktur perekonomian adalah sejalan menggunakan meningkatnya pendapatan perkapita, donasi (share) sektor industri terhadap pembentukan produk domestik bruto pula semakin tinggi (Malcom Gillis et al, 1987). 

Syrquin (1988) mengungkapkan struktur yang acapkali dipakai pada pembangunan dan sejarah ekonomi mengacu dalam pentingnya sektor-sektor perekonomian dalam hal produksi serta faktor-faktor yang dipakai. 

Industrialisasi dianggap sebagai pusat proses berdasarkan perubahan struktural. Dalam hal ini (struktur menjadi komposisi berdasarkan agregat) perubahan struktur juga diterapkan dalam agregat lainnya yang sudah membawa proses industrialisasi seperti permintaan (demand) dan perdagangan. Proses yang saling bekerjasama berdasarkan perubahan struktur yang menemani pembangunan ekonomi seringkali diklaim transformasi struktural (structural transformation). Chenery (1988) jua menjelaskan bahwa konsep transformasi struktural demand, perdagangan, produksi dan tenaga kerja merupakan karakteristik dari pembangunan. 

Teori pola pembangunan Chenery memfokuskan terhadap perubahan struktur pada tahapan proses perubahan ekonomi, industri dan struktur institusi dari perkonomian negara sedang berkembang, yang mengalami transformasi menurut pertanian tradisional beralih ke sektor industri sebagai roda penggerak ekonomi. Penelitian yg dilakukan Chenery mengenai transformasi struktur produksi memberitahuakn bahwa sejalan dengan peningkatan pendapatan perkapita, perekonomian suatu negara akan bergeser menurut yg semula mengandalkan sektor pertanian menuju ke sektor industri (Todaro dan Smith, 2000). 

KONSEP PEMBANGUNAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

 Konsep Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi
 Pembangunan serta pertumbuhan ekonomi satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu negara meningkat pada jangka panjang. Sedangkan kata pertumbuhan ekonomi memperlihatkan atau mengukur prestasi dari perkembangan ekonomi, atau diartikan sebagai kenaikan Gross Domestic Product/ Gross National Product tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih akbar atau lebih mini berdasarkan taraf pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau nir. Djojohadikusumo (1994) membedakan konserp pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Menurutnya pertumbuhan ekonomi serius pada peningkatan barang dan jasa dalam aktivitas ekonomi rakyat, yang didasari oleh paham Neo-Klasik serta Neo-Keynes. Sedangkan pembangunan ekonomi diartikan sebagai proses transformasi yg ditandai oleh perubahan struktural yaitu perubahan pada landasan aktivitas ekonomi juga dalam kerangka susunan ekonomi warga yang bersangkutan. Tetapi demikian dalam umumnya para ekonom menaruh pengertian sama buat kedua kata tadi. Mereka mengartikan pertumbuhan atau pembangunan ekonomi sebagai kenaikan GDP/GNP saja. Dalam penggunaan yg lebih generik, kata pertumbuhan ekonomi umumnya dipakai buat menyatakan perkembangan ekonomi pada negara maju, sedangkan kata pembangunan ekonomi buat menyatakan perkembangan ekonomi di negara sedang berkembang (Arsyad, 1999).

Teori – teori mengenai pertumbuhan yg telah dikenal luas salah satunya adalah teori pertumbuhan neoklasik yg dikembangkan sang Solow. Teori ini dibentuk menjadi respon atas contoh Harord-Domar yang mengasumsikan rasio capital-output konstan. Model Solow mendefinisikan fungsi produksi yang memiliki sifat bahwa faktor-faktornya saling bersubstitusi secara kontinyu, serta diasumsikan tiap faktor produksi mengalami diminishing return. Solow memulai menggunakan membentuk fungsi produksi Y= F (K,L) 

Dimana Y merupakan hasil yang merupakan fungsi menurut jumlah kapital K serta energi kerja L. Solow mengasumsikan fungsi produksi ini adalah constant return to scale, yang berarti bahwa jika seluruh input dinaikkan dengan pengalian tertentu, hasil akan naik menggunakan pengalian yang sama. 

Teori Pertumbuhan Lewis (dalam Todaro, 2003) mengungkapkan transformasi struktur perekonomian berdasarkan pola perekonomian pertanian subsisten tradisional ke perekonomian yang lebih terkini. Menurutnya, perekonomian terdiri menurut 2 sektor yaitu sektor tradisional pertanian yg tingkat produktivitasnya rendah serta sektor industri perkotaan terbaru yg taraf produktivitasnya tinggi. Perhatian utama dari model ini diarahkan dalam terjadinya proses pengalihan energi kerja, dan pertumbuhan output dan peningkatan penyerapan tenaga kerja di sektor terbaru. 

Karena dalam umumnya tolok ukur berdasarkan pembangunan ekonomi adalah tingkat pertambahan produk domestik bruto seperti sudah pada jelaskan sebelumnya, maka hal ini membuat pembangunan pada negara-negara berkembang berorientasi dalam mengejar pertumbuhan yg tingi dalam rangka peningkatan pendapatan rakyat dan nasional melalui pertumbuhan pendapatan nasional (PDB), walaupun wajib melakukan eksploitasi terhadap sumber-sumber yg ada. Akan namun pada pelaksanaannya taktik ini ternyata nir menjamin adanya pemerataan distribusi pendapatan nasional bahkan lebih poly merugikan rakyat bawah lantaran output pembangunan lebih terkonsentrasi pada sekelompok orang saja. Hal ini ditandai menggunakan meningkatnya jumlah pengangguran, urbanisasi desa-kota, marginalisasi kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Paradigm pembangunan seperti pada atas yang hanya mengejar pertumbuhan yg tinggi perlu dikaji ulang balik lantaran terbukti hanya akan menghasilkan ketidakmerataan distribusi pendapatan serta makin memperparah terjadinya kerusakan lingkungan. 

Adalah Kuznets (1955) yg berupaya mengkritisi model pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, pembangunan tanpa memperhatikan kelestarian alam serta lingkungan hanya akan membangun kerusakan lingkungan hidup itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam beberapa periode sebelumnya justru akan terkikis oleh ekses-ekses negatif dari pertumbuhan itu sendiri. Analisis Kuznets mengenai efek kelestarian lingkungan hayati terhadap pertumbuhan ekonomi ini secara teoritis diungkapkan menggunakan muncunya teori Environmental Kuznets Curve (EKC). Teori Environmental Kuznets Curve (EKC) menyatakan bahwa untuk perkara pada negara sedang berkembang seiring menggunakan perjalanan saat, aktivitas industri dapat Mengganggu kelestarian alam serta lingkungan. Sebaliknya buat negara maju, seiring menggunakan perjalanan waktu pada kegiatan industrinya, maka kelestarian lingkungan hidup semakin sanggup dijamin keberadaannya. Berdasarkan dalam penemuannya tersebut, bentuk kurva EKC adalah huruf U terbalik (Munasinghe, 1999). 

Konsep Perubahan Struktural 
Pertumbuhan ekonomi suatu wilayah telah menyebabkan perubahan struktur perekonomiansi wilayah tadi. Secara sederhana perubahan struktur perekonomian dapat dipandang menurut besarnya sumbangan masing-masing sektor terhadap pendapatan nasional. Dari sumbangan masing-masing sektor tadi, perekonomian dapat dibagi menjadi 3 komponen, perekonomian menggunakan struktur primer atau agraris, perekonomian dengan struktur sekunder atau industry, serta perekonomian dengan struktur tersier atau jasa (Amir Hidayat, 2004). 

Pembangunan harus bisa membuat perubahan struktural yang seimbang yang nir menimbulkan ketimpangan antar sektor perekonomian serta membentuk perekonomian yg sehat yaitu perekonomian yang sanggup menjaga transedental menurut satu generasi ke generasi berikutnya (Kwik Kian Gie, 2002). 

Perubahan structural terus terjadi dalam perekonomian Indonesia, akan namun perubahan yang terjadi justru menghasilkan ketimpangan antar sektor yang kemudian menumbuhkan struktur ekonomi yg ringkih, struktur ekonomi yg dapat dengan gampang dipengaruhi perubahan-perubahan yang terjadi disuatu sektor tanpa bisa digantikan sang sektor lainnya. Sebagai model, pembangunan industri yg kurang memperhatikan dan memanfaatkan kekayaan asal daya alam dengan bijak justru dengan mudah bisa tergoyang sang perubahan-perubahan yang terjadi di dunia luar. Secara generik struktur perekonomian suatu negara dapat dibagi dalam 3 sektor yaitu sektor pertanian atau sektor utama, sektor industri atau sekunder serta sektor jasa atau tersier. Dari pengalaman sejarah pada negara-negara maju, terlihat bahwa tahap awal pembangunan ekonomi di negara tersebut donasi sektor pertanian sangat lebih banyak didominasi, tetapi akan terus menurun hingga dalam tahap tertentu. Peran secara umum dikuasai sektor pertanian ini akan digantikan sang sektor industri atau jasa. Fenomena perubahan misalnya ini disebut menjadi proses transformasi struktural (Todaro, 2006). 

Perubahan struktural melibatkan pergeseran utama antara sektor yang membuat sisi hasil dalam persamaan fungsi produksi. Salah satu pola yg jelas pada perubahan struktur perekonomian adalah sejalan menggunakan meningkatnya pendapatan perkapita, kontribusi (share) sektor industri terhadap pembentukan produk domestik bruto juga meningkat (Malcom Gillis et al, 1987). 

Syrquin (1988) menjelaskan struktur yg tak jarang dipakai pada pembangunan serta sejarah ekonomi mengacu dalam pentingnya sektor-sektor perekonomian dalam hal produksi serta faktor-faktor yang digunakan. 

Industrialisasi diklaim sebagai sentra proses menurut perubahan struktural. Dalam hal ini (struktur sebagai komposisi berdasarkan agregat) perubahan struktur jua diterapkan dalam agregat lainnya yg telah membawa proses industrialisasi seperti permintaan (demand) dan perdagangan. Proses yang saling berafiliasi berdasarkan perubahan struktur yang menemani pembangunan ekonomi seringkali dianggap transformasi struktural (structural transformation). Chenery (1988) juga mengungkapkan bahwa konsep transformasi struktural demand, perdagangan, produksi dan tenaga kerja merupakan ciri dari pembangunan. 

Teori pola pembangunan Chenery memfokuskan terhadap perubahan struktur pada tahapan proses perubahan ekonomi, industri serta struktur institusi dari perkonomian negara sedang berkembang, yg mengalami transformasi menurut pertanian tradisional beralih ke sektor industri sebagai roda penggerak ekonomi. Penelitian yang dilakukan Chenery mengenai transformasi struktur produksi menerangkan bahwa sejalan menggunakan peningkatan pendapatan perkapita, perekonomian suatu negara akan bergeser dari yg semula mengandalkan sektor pertanian menuju ke sektor industri (Todaro dan Smith, 2000). 

PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Prinsip Dasar Pembangunan Ekonomi Daerah 
Setiap wilayah memiliki corak pertumbuhan ekonomi yg tidak sama menggunakan daerah lain. Oleh karena itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial dan fisik wilayah itu sendiri, termasuk interaksinya dengan wilayah lain. Dengan demikian nir terdapat taktik pembangunan ekonomi wilayah yang bisa berlaku untuk seluruh wilayah. Namun pada pihak lain, pada menyusun taktik pembangunan ekonomi wilayah, baik jangka pendek juga jangka panjang, pemahaman mengenai teori pertumbuhan ekonomi wilayah, yg dirangkum berdasarkan kajian terhadap pola-pola pertumbuhan ekonomi menurut aneka macam daerah, adalah satu faktor yg relatif memilih kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah.

Keinginan bertenaga berdasarkan pemerintah wilayah buat menciptakan taktik pengembangan ekonomi wilayah bisa membuat rakyat ikut serta membentuk bangun ekonomi daerah yang dicita-citakan. Dengan pembangunan ekonomi wilayah yang berkala, pembayar pajak serta penanam modal pula bisa tergerak buat mengupayakan peningkatan ekonomi. Kebijakan pertanian yg mantap, misalnya, akan menciptakan pengusaha bisa melihat ada peluang buat peningkatan produksi pertanian dan perluasan ekspor. Dengan peningkatan efisiensi pola kerja pemerintahan dalam pembangunan, sebagai bagian berdasarkan perencanaan pembangunan, pengusaha dapat mengantisipasi bahwa pajak dan retribusi tidak naik, sebagai akibatnya tersedia lebih banyak modal bagi pembangunan ekonomi daerah pada tahun depan.

Pembangunan ekonomi wilayah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap berita-isu ekonomi daerah yg dihadapi, dan perlu mengkoreksi kebijakan yang galat. Pembangunan ekonomi daerah merupakan bagian dari pembangunan wilayah secara menyeluruh. Dua prinsip dasar pengembangan ekonomi wilayah yang perlu diperhatikan merupakan (1) mengenali ekonomi daerah serta (dua) merumuskan manajemen pembangunan wilayah yang pro-usaha.

I. Mengenali Ekonomi Wilayah
Isu-isu primer pada perkembangan ekonomi daerah yang perlu dikenali adalah diantaranya sebagai berikut.

a. Perkembangan Penduduk dan Urbanisasi
Pertumbuhan penduduk merupakan faktor primer pertumbuhan ekonomi, yg sanggup mengakibatkan suatu wilayah berubah cepat dari desa pertanian menjadi agropolitan dan selanjutnya menjadi kota akbar. Pertumbuhan penduduk terjadi dampak proses pertumbuhan alami serta urbanisasi. Petumbuhan alami penduduk sebagai faktor primer yang berpengaruh dalam ekonomi wilayah lantaran membangun kebutuhan akan berbagai barang serta jasa. Penduduk yang bertambah membutuhkan pangan. Rumah tangga baru pula membutuhkan rumah baru atau renovasi rumah usang berikut perabotan, alat-alat rumah tangga serta berbagai produk lain. Dari sini kegiatan pertanian serta industri berkembang. 

Urbanisasi dilakukan sang orang-orang belia usia yg pulang mencari pekerjaan di industri atau perusahaan yg jauh menurut loka dimana mereka berasal. Perpindahan ke daerah lain berdasarkan desa atau kota mini telah sebagai tren berdasarkan waktu ke waktu akibat impak berdasarkan televisi, perusahaan pengerah tenaga kerja, serta aneka macam asal lainnya. Suatu kajian menandakan bahwa pendidikan berkaitan erat dengan perpindahan ini. Secara umum meningkat tingkat pendidikan maka taraf perpindahan pun meningkat. Hal ini semakin meningkat dengan semakin majunya telekomunikasi, komputer serta aktivitas high tech lainnya yang memudahkan akses keluar daerah.

Urbanisasi orang-orang belia ini ditinjau pelakunya menjadi penyaluran kebutuhan ekonomi mereka tetapi adalah insiden yg kurang menguntungkan bagi wilayah itu jika terjadi dalam jumlah akbar. Untuk mengurangi migrasi keluar ini warga perlu buat mulai melatih angkatan kerja dalam tahun-tahun pertama usia kerja menggunakan menaruh pekerjaan sambilan, selanjutnya merencanakan masa depan mereka menjadi tenaga dewasa yg suatu ketika akan membentuk famili. Sebagai dorongan bagi mereka buat permanen tinggal merupakan menggunakan menyediakan lapangan pekerjaan yg sinkron.

Lembaga pendidikan/training serta global usaha perlu menyadari adanya kebutuhan buat membangun interaksi kerjasama. Pendidikan mencari cara agar mereka relatif berguna bagi pengusaha lokal serta pengusaha lokal mengandalkan dalam pendidikan buat menaikkan kemampuan tenaga kerja lokal. Apabila metode pendidikan yang ada nir bisa mengatasi tantangan yang dihadapi, maka ada keperluan untuk mendatangkan energi ahli dari wilayah lain buat menaruh training yang dapat mensuplai energi kerja terampil bagi pengusaha lokal. 

b. Sektor Pertanian
Di setiap daerah berpenduduk selalu terjadi kegiatan pembangunan, tetapi ada beberapa daerah yg pembangunannya berjalan di loka atau bahkan berhenti sama sekali, dan daerah ini kemudian sebagai wilayah kelas kedua pada kegiatan ekonomi. Hal ini menyebabkan penanam modal dan pelaku usaha keluar berdasarkan wilayah tadi karena daerah itu dianggap sudah tidak layak lagi buat dijadikan tempat berusaha. Akibatnya laju pertumbuhan ekonomi wilayah itu sebagai semakin lambat. 

Upaya pengembangan sektor agribisnis bisa menolong mengembangkan serta mempromosikan agroindustri di wilayah tertinggal. Program kerjasama dengan pemilik lahan atau pihak pengembang buat mau meminjamkan lahan yg nir dibangun atau huma tidur buat dipakai menjadi huma pertanian perlu dikembangkan. Dari jumlah lahan pertanian yg nir produktif ini bisa diciptakan pendapatan dan lapangan kerja bagi penganggur pada perdesaan. Program kerjasama mengatasi keterbatasan kapital, mengurangi resiko produksi, memungkinkan petani menggunakan bahan baku impor dan produk yg dihasilkan bisa mampu bersaing menggunakan barang impor yang homogen serta mencarikan serta membuka pasaran yang baru.

Faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi dapat berasal berdasarkan pada daerah maupun berdasarkan luar daerah. Globalisasi adalah faktor luar yg bisa mengakibatkan merosotnya kegiatan ekonomi di suatu daerah. Sebagai contoh, lantaran kebijakan AFTA, maka pada pasaran dapat terjadi kelebihan stok produk pertanian dampak impor dalam jumlah besar dari negara ASEAN yang bisa Mengganggu sistem dan harga pasar lokal. Untuk tetap dapat bersaing, target pemasaran yg baru harus segera dipengaruhi buat menyalurkan kelebihan output produksi pertanian menurut petani lokal. Salah satu strategi yg wajib dipelajari adalah bagaimana caranya supaya petani setempat dapat mengikuti dan melaksanakan proses produksi hingga ke taraf penyaluran. Namun daripada bersaing menggunakan produk impor yg masuk dengan harga murah, akan lebih baik bila petani setempat mengolah komoditi yang khusus daerah tadi dan menjadikannya produk yang bernilai jual tinggi buat lalu disebarluaskan di pasaran setempat maupun buat diekspor.

Apa yang telah terjadi pada Pulau Jawa kiranya perlu dihindari sang wilayah-wilayah lain. Pengalihan fungsi sawah menjadi fungsi lain telah terjadi tanpa sulit dicegah. Hal ini mengurangi pemasukan ekonomi menurut sektor pertanian di daerah tersebut, disamping itu juga menghilangkan kesempatan buat berakibat daerah yg berdikari dalam pengadaan pangan, termasuk mengurangi kemungkinan berkembangnya wisata ekologi yang memerlukan lahan alami.

c. Sektor Pariwisata
Pariwisata menaruh dukungan ekonomi yg kuat terhadap suatu daerah. Industri ini bisa membuat pendapatan akbar bagi ekonomi lokal. Kawasan sepanjang pantai yg higienis dapat sebagai daya tarik wilayah, serta kemudian berlanjut menggunakan menarik turis serta penduduk ke daerah tersebut. Sebagai salah satu lokasi rekreasi, daerah pantai dapat merupakan loka yang lebih komersial dibandingkan daerah lain, tergantung karakteristiknya. Sebagai sumber alam yg terbatas, hal penting yang harus diperhatikan adalah daerah pantai haruslah sebagai aset ekonomi buat suatu daerah.

Wisata ekologi memfokuskan pada pemanfaatan lingkungan. Kawasan wisata ekologi merupakan daerah luas dengan tempat asli yang masih orisinil yang bisa memberikan landasan bagi terbentuknya wisata ekologi. Hal ini merupakan peluang unik untuk menarik pasar wisata ekologi. Membangun loka ini menggunakan aneka macam kegiatan seperti berkuda, surfing, berkemah, memancing dll. Akan dapat membantu ekspansi pariwisata dan mengurangi kesenjangan dampak pengganguran.

Wisata budaya merupakan segmen yg berkembang cepat menurut industri pariwisata. Karakter serta pesona menurut desa/kota mini adalah faktor utama dalam menarik turis. Tetapi kegiatan pariwisata bersifat musiman, sebagai akibatnya poly pekerjaan bersifat musiman pula, yang bisa mengakibatkan tingginya tingkat pengangguran dalam saat-waktu tertentu. Hal ini menyebabkan ekonomi lokal dapat rentan terhadap perputaran siklus ekonomi. 

Ekonomi daerah usahakan tidak berbasis satu sektor tertentu. Keaneka-ragaman ekonomi diperlukan untuk mempertahankan lapangan pekerjaan dan buat menstabilkan ekonomi wilayah. Ekonomi yg beragam lebih bisa bertahan terhadap konjungtur ekonomi.

d. Kualitas Lingkungan
Persepsi atas suatu wilayah, apakah mempunyai kualitas hidup yang baik, adalah hal krusial bagi global usaha untuk melakukan investasi. Investasi pemerintah wilayah yang menaikkan kualitas hayati warga sangat krusial untuk mempertahankan daya saing. Apabila masyarakat ingin menarik modal dan investasi, maka haruslah siap buat memberi perhatian terhadap: keanekaragaman, identitas serta sikap bersahabat. Pengenalan terhadap fasilitas buat mendorong kualitas hayati yg bisa dinikmati oleh penduduk suatu wilayah dan bisa menarik bagi investor luar perlu dilakukan.

Kawasan bersejarah adalah pembentuk kualitas lingkungan yang penting. Pelestarian kawasan bersejarah berkaitan menggunakan berbagai aspek ekonomi lokal seperti keuangan wilayah, permukiman, perdagangan mini , serta pariwisata dengan menciptakan pekerjaan yang dapat signifikan. Kegiatan ini memberikan donasi terhadap kualitas hayati, menaikkan citra rakyat dan menarik kegiatan ekonomi yg membuat pendapatan bagi penduduk. Pelestarian daerah bersejarah menaruh proteksi kepada warisan budaya dan menciptakan warga memiliki tempat yang menyenangkan buat hidup. Investor dan developer umumnya menilai kekuatan wilayah melalui kualitas serta karakter menurut daerahnya, galat satunya adalah terpeliharanya tempat bersejarah.

Selain aset alam serta budaya, wahana umum merupakan penarik aktivitas usaha yang krusial. Untuk melihat serta mengukur taraf ketenangan hayati pada suatu wilayah dapat dipandang menurut ketersediaan sarana generik di daerah tersebut. Sarana generik merupakan kerangka primer dari pembangunan ekonomi dan wahana generik ini sangat krusial bagi aktivitas warga . Sarana umum yang palling dasar merupakan jalan, pelabuhan, pembangkit listrik, sistim pengairan, wahana air higienis, penampungan dan pengolahan sampah serta limbah, wahana pendidikan seperti sekolah, taman bermain, ruang terbuka hijau, wahana ibadah, dan masih banyak fasilitas lainnya yg berhubungan dengan kegiatan sehari-hari rakyat.

Kepadatan, pemanfaatan huma serta jarak merupakan tiga faktor utama pada pengembangan sarana generik yang efektif. Semakin padat serta rapat penduduk, biaya yang dimuntahkan buat pengadaan sarana generik jauh lebih murah bila dicermati daya tampung per unitnya. Pola pembangunan yg padat, kompak dan teratur, berbiaya lebih murah daripada pembangunan yg linier atau terpencar-pencar. Semakin efisien biaya yang dikeluarkan buat pemeliharaan serta pengadaan sarana umum maka akan semakin memperkokoh dan memperkuat pembangunan ekonomi wilayah tadi.

Sarana generik yg baru perlu dibangun sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk. Idealnya fasilitas sarana generik yg ada wajib bisa menampung sesuai dengan kapasitas maksimalnya, sebagai akibatnya dapat menaruh ketika buat bisa membangun sarana umum yang baru. Penggunaan lahan dan sarana generik haruslah saling berkaitan satu sama lainnya. Perencana pembangunan seharusnya bisa memprediksikan arah pembangunan yang akan berlangsung sebagai akibatnya dapat dibuat wahana umum yang baru buat menunjang kegiatan warga dalam wilayah tadi. Penyediaan sarana bisa juga dilakukan dengan memberikan potongan pajak dan ongkos kompensasi berupa pengelolaan wahana generik kepada sektor partikelir yang bersedia membentuk fasilitas generik.

Wilayah pinggiran umumnya mempunyai karakter sebagai wilayah yg nir direncanakan, berkepadatan rendah serta tergantung sekali keberadaannya pada penggunaan lahan yg terdapat. Tempat misalnya ini akan membuat penyediaan sarana generik menjadi sangat mahal. Dalam suatu wilayah antara kota, desa dan loka-tempat lainnya harus ada satu kesatuan. Pemerintah wilayah perlu mengenali pola pengadaan sarana umum pada suatu daerah yang efektif, baik di daerah lama maupun pada daerah pinggiran.

e. Keterkaitan Wilayah serta Aglomerasi
Kemampuan daerah untuk mengefisienkan pergerakan orang, barang dan jasa merupakan komponen pembangunan ekonomi yg penting. Suatu daerah perlu mempunyai akses transportasi menuju pasar secara lancar. Jalur jalan yg menghubungkan suatu wilayah menggunakan kota-kota lebih akbar adalah prasarana primer bagi pengembangan ekonomi wilayah. Pelabuhan laut dan udara berpotensi buat menaikkan interaksi transportasi selanjutnya. Pemeliharaan jaringan jalan, ekspansi jalur udara, jalur air diharapkan buat meningkatkan mobilitas penduduk serta konvoi barang. Pembangunan prasarana diharapkan buat menaikkan daya tarik dan daya saing wilayah. Mengenali kebutuhan pergerakan yg sebenarnya perlu dilakukan pada merencanakan pembangunan tarsnportasi.

Umumnya usaha yg sama cenderung beraglomerasi dan menciptakan kelompok usaha menggunakan karakter yg sama serta tipe tenaga kerja yang sama. Produk dan jasa yang didapatkan pula satu tipe. Sumber daya alam serta industri pertanian umumnya berada pada tahap awal pembangunan wilayah serta membangun kesempatan yang potensial buat perkembangan daerah. Pengelompokan usaha (aglomerasi) berarti seluruh industri yang saling berkaitan saling membagi hasil produk dan laba. Pengelompokan itu jua membentuk potensi buat menciptakan jaringan kerjasama yg dapat menciptakan aktivitas pemasaran beserta dan buat menarik aktivitas lainnya yg berkaitan ke depan atau ke belakang. 

Pertumbuhan ekonomi yang sehat sangat krusial bila suatu wilayah ingin bersaing pada pasar lokal serta nasional. Untuk mencapai tujuan ini, pendekatan daerah yang terpadu diperlukan buat mempromosikan pembangunan ekonomi. Prioritas primer adalah mengidentifikasi kawasan-kawasan yg memperlihatkan tanda-tanda aglomerasi menggunakan seluruh aktivitas dan institusi yg membentuknya. Kemungkinan tempat ini menjadi pusat bisnis dan perdagangan tergantung dalam jaringan transportasi yg baik, prasarana yg lengkap, loka kerja yg gampang dicapai, dukungan kapital, dan kesempatan pembinaan/pendidikan.

II. Manajemen Pembangunan Daerah Yang Pro-Bisnis
Pemerintah wilayah serta pengusaha adalah dua kelompok yg paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah wilayah, mempunyai kelebihan pada satu hal, dan tentu saja keterbatasan pada hal lain, demikian pula pengusaha. Sinergi antara keduanya buat merencanakan bagaimana ekonomi wilayah akan diarahkan perlu sebagai pemahaman beserta. Pemerintah wilayah memiliki kesempatan menciptakan aneka macam peraturan, menyediakan banyak sekali sarana dan peluang, serta menciptakan wawasan orang banyak. Tetapi pemerintah wilayah tidak mengetahui poly bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha memiliki kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak dan dengan aneka macam insiatifnya, memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas memenuhi kebutuhan itu menciptakan roda perekonomian berputar, menghasilkan gaji serta upah bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah daerah berkesempatan menciptakan kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih lanjut.

Pemerintah daerah pada mempertahankan keberlanjutan pembangunan ekonomi wilayahnya supaya membawa dampak yang menguntungkan bagi penduduk wilayah perlu tahu bahwa manajemen pembangunan wilayah dapat memberikan dampak yg baik guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi yg diharapkan. Bila kebijakan manajemen pembangunan tidak sempurna sasaran maka akan mengakibatkan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Maka manajemen pembangunan daerah memiliki potensi untuk mempertinggi pembangunan ekonomi serta membentuk peluang usaha yg menguntungkan dalam meningkatkan kecepatan laju pertumbuhan ekonomi wilayah. 

Prinsip-prinsip manajemen pembangunan yang pro-usaha merupakan diantaranya menjadi berikut.
a. Menyediakan Informasi pada Pengusaha
Pemerintah wilayah dapat menaruh berita pada para pelaku ekonomi di wilayahnya ataupun pada luar daerahnya kapan, dimana, serta apa saja jenis investasi yg sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang akan tiba. Dengan cara ini maka pihak pengusaha dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan daerah yang diinginkan pemerintah wilayah, sebagai akibatnya dapat digunakan menjadi dasar pertimbangan pada memilih dalam aktivitas apa usahanya akan perlu dikembangkan. Pemerintah wilayah perlu terbuka tentang kebijakan pembangunannya, dan informasi yang diterima publik perlu diupayakan sesuai menggunakan yg diinginkan. 

b. Memberikan Kepastian dan Kejelasan Kebijakan 
Salah satu hambatan berusaha adalah pola serta arah kebijakan publik yang berubah-ubah sedangkan pihak investor memerlukan ada kepastian mengenai arah dan tujuan kebijakan pemerintah. Strategi pembangunan ekonomi daerah yg baik bisa membuat pengusaha konfiden bahwa investasinya akan menghasilkan keuntungan di lalu hari. Perhatian primer calon penanam kapital oleh karena itu adalah kasus kepastian kebijakan. Pemerintah wilayah akan harus menghindari adanya tumpang tindih kebijakan jika menghargai kiprah pengusaha pada membentuk ekonomi daerah. Ini menuntut adanya saling komunikasi diantara instansi-instansi penentu perkembangan ekonomi wilayah. Dengan cara ini, suatu instansi bisa mengetahui apa yang sedang serta akan dilakukan instansi lain, sebagai akibatnya bisa mengurangi terjadinya kemiripan aktivitas atau ketiadaan dukungan yang diharapkan. 

Pengusaha jua mengharapkan kepastian kebijakan antar ketika. Kebijakan yg berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan tentang keseriusannya membangun ekonomi daerah. Pengusaha daerah umumnya sangat jeli dengan konduite pengambil kebijakan pada daerahnya. Kerjasama yg saling menguntungkan mensyaratkan adanya kepercayaan terhadap kawan bisnis. Membangun agama perlu dilakukan secara terjadwal dan adalah bagian dari upaya pembangunan daerah.

c. Mendorong Sektor Jasa dan Perdagangan 
Sektor ekonomi yg umumnya bekembang cepat di kota-kota merupakan sektor perdagangan kecil serta jasa. Sektor ini sangat tergantung pada jarak dan tingkat kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yg berjauhan dan taraf kepadatan penduduk yg rendah akan memperlemah sektor jasa dan perdagangan eceran, yang menyebabkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat penduduk, maka interaksi antar mereka akan mendorong aktivitas sektor jasa dan perdagangan. Seharusnya pedagang kecil mendapat loka yg mudah buat berusaha, karena telah membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada waktunya pengusaha kecil akan membayar pajak kepada pemerintah wilayah. Dengan menstimulir usaha jasa dan perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yang lebih cepat bisa terjadi sehingga membuat investasi yg lebih besar . Adanya banyak pusat-pusat pedagang kaki 5 yang efisien dan teratur akan menarik lebih poly investasi bagi ekonomi wilayah pada jangka panjang.

Sebagian besar lapangan kerja yang ada dalam suatu daerah diciptakan sang bisnis mini serta menengah. Tetapi usaha kecil jua rentan terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan pasar dan modal, walaupun secara generik dibandingkan sektor skala besar , usaha kecil dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah wilayah perlu berupaya supaya konjungtur ekonomi tidak berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha kecil.

d. Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Daerah
Kualitas strategi pembangunan ekonomi wilayah bisa ditinjau dari apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam menyiapkan pengusaha-pengusaha di daerahnya menghadapi persaingan global. Globalisasi (atau penduniaan) akan semakin mempengaruhi perkembangan ekonomi daerah dengan berlakunya perjanjian AFTA, APEC serta lain-lain. Mau tidak mau, siap atau tidak siap perdagangan bebas akan menjadi satu-satunya pilihan bagi warga di semua daerah. Upaya buat menyiapkan pengusaha daerah sang karena itu perlu dilakukan. Pengusaha berdasarkan negara maju telah siap atau disiapkan sejak usang. Pengusaha daerah pula perlu diberitahu konsekuensi eksklusif menurut ketidaksiapan menghadapi perdagangan bebas. Saat ini, pengusaha lokal mungkin masih bisa meminta pengertian manajer supermarket buat mendapatkan tempat guna menjual produksinya. Tahun depan, bisa tidak terdapat toleransi buat produksi lokal yang tidak lebih murah, tidak lebih berkualitas dan nir lebih tetap pasokannya. 

Meningkatkan daya saing merupakan menggunakan menaikkan persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus wajib ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun sedikit demi sedikit. Pengembangan produk yang sukses merupakan yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah wilayah perlu mendorong pengusaha buat selalu mempertinggi efisiensi teknis dan hemat. Peraturan perdagangan internasional wajib diperkenalkan dan diterapkan. Perlu terdapat upaya terpola agar setiap pejabat pemerinah daerah mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, untuk dapat mendorong pengusaha-pengusaha daerah menjadi pemain-pemain yg andal dalam perdagangan bebas, baik pada lingkup daerah, nasional juga internasional.

e. Membentuk Ruang yang Mendorong Kegiatan Ekonomi
Membentuk ruang spesifik untuk kegiatan ekonomi akan lebih eksklusif menggerakkan aktivitas ekonomi. Pemerintah daerah perlu berusaha mengantisipasi tempat-kawasan mana yang bisa ditumbuhkan sebagai pusat-sentra perekonomian daerah. Kawasan-daerah yg strategis serta cepat tumbuh ini bisa berupa tempat yang sudah menampakan pertanda-pertanda aglomerasi, misalnya pusat-pusat produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan; klaster industri, dsb. Kawasan cepat tumbuh pula dapat berupa daerah yg sengaja dibangun buat memanfaatkan potensi SDA yang belum diolah, misalnya yang dulu dikembangkan menggunakan sistim permukiman transmigrasi. Kawasan-kawasan ini perlu dikenali serta selanjutnya ditumbuhkan menggunakan banyak sekali upaya pengembangan kegiatan ekonomi, seperti pengadaan terminal agribisnis, pengerasan jalan, training bisnis, kenaikan pangkat dsb. Pengembangan daerah-tempat strategis serta cepat tumbuh ini perlu dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan keterampilan, pengembangan bisnis, serta penguatan keberdayaan masyarakat

PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Prinsip Dasar Pembangunan Ekonomi Daerah 
Setiap wilayah memiliki corak pertumbuhan ekonomi yg tidak sinkron menggunakan wilayah lain. Oleh karena itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial serta fisik wilayah itu sendiri, termasuk interaksinya menggunakan wilayah lain. Dengan demikian tidak ada taktik pembangunan ekonomi daerah yang dapat berlaku untuk seluruh daerah. Tetapi pada pihak lain, pada menyusun taktik pembangunan ekonomi wilayah, baik jangka pendek juga jangka panjang, pemahaman tentang teori pertumbuhan ekonomi daerah, yang dirangkum menurut kajian terhadap pola-pola pertumbuhan ekonomi dari aneka macam wilayah, adalah satu faktor yg cukup memilih kualitas rencana pembangunan ekonomi wilayah.

Keinginan kuat menurut pemerintah daerah buat menciptakan strategi pengembangan ekonomi daerah dapat menciptakan warga ikut serta menciptakan bangun ekonomi wilayah yg dicita-citakan. Dengan pembangunan ekonomi wilayah yg terencana, pembayar pajak serta penanam kapital juga bisa tergerak buat mengupayakan peningkatan ekonomi. Kebijakan pertanian yg mantap, misalnya, akan membuat pengusaha dapat melihat ada peluang buat peningkatan produksi pertanian serta perluasan ekspor. Dengan peningkatan efisiensi pola kerja pemerintahan pada pembangunan, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan, pengusaha dapat mengantisipasi bahwa pajak serta retribusi nir naik, sebagai akibatnya tersedia lebih banyak kapital bagi pembangunan ekonomi daerah pada tahun depan.

Pembangunan ekonomi daerah perlu memberikan solusi jangka pendek serta jangka panjang terhadap gosip-info ekonomi wilayah yg dihadapi, serta perlu mengkoreksi kebijakan yg keliru. Pembangunan ekonomi daerah adalah bagian dari pembangunan wilayah secara menyeluruh. Dua prinsip dasar pengembangan ekonomi daerah yang perlu diperhatikan merupakan (1) mengenali ekonomi daerah serta (2) merumuskan manajemen pembangunan daerah yang pro-usaha.

I. Mengenali Ekonomi Wilayah
Isu-gosip utama pada perkembangan ekonomi wilayah yg perlu dikenali merupakan diantaranya menjadi berikut.

a. Perkembangan Penduduk dan Urbanisasi
Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama pertumbuhan ekonomi, yang bisa menyebabkan suatu daerah berubah cepat berdasarkan desa pertanian sebagai agropolitan dan selanjutnya sebagai kota akbar. Pertumbuhan penduduk terjadi dampak proses pertumbuhan alami dan urbanisasi. Petumbuhan alami penduduk menjadi faktor primer yang berpengaruh pada ekonomi wilayah karena membentuk kebutuhan akan aneka macam barang dan jasa. Penduduk yang bertambah membutuhkan pangan. Rumah tangga baru jua membutuhkan rumah baru atau renovasi tempat tinggal usang berikut perabotan, alat-indera tempat tinggal tangga serta berbagai produk lain. Dari sini kegiatan pertanian dan industri berkembang. 

Urbanisasi dilakukan oleh orang-orang muda usia yg pulang mencari pekerjaan di industri atau perusahaan yang jauh dari loka dimana mereka asal. Perpindahan ke wilayah lain dari desa atau kota kecil telah sebagai tren berdasarkan saat ke saat dampak imbas dari televisi, perusahaan pengerah energi kerja, dan banyak sekali sumber lainnya. Suatu kajian mengindikasikan bahwa pendidikan berkaitan erat dengan perpindahan ini. Secara generik meningkat tingkat pendidikan maka tingkat perpindahan pun semakin tinggi. Hal ini semakin semakin tinggi dengan semakin majunya telekomunikasi, komputer dan aktivitas high tech lainnya yang memudahkan akses keluar wilayah.

Urbanisasi orang-orang muda ini dipandang pelakunya sebagai penyaluran kebutuhan ekonomi mereka namun merupakan peristiwa yang kurang menguntungkan bagi daerah itu bila terjadi dalam jumlah akbar. Untuk mengurangi migrasi keluar ini rakyat perlu buat mulai melatih angkatan kerja pada tahun-tahun pertama usia kerja menggunakan memberikan pekerjaan sambilan, selanjutnya merencanakan masa depan mereka menjadi energi dewasa yang suatu waktu akan membangun famili. Sebagai dorongan bagi mereka buat permanen tinggal adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan yg sesuai.

Lembaga pendidikan/training dan dunia bisnis perlu menyadari adanya kebutuhan buat membentuk hubungan kerjasama. Pendidikan mencari cara agar mereka relatif berguna bagi pengusaha lokal dan pengusaha lokal mengandalkan dalam pendidikan buat menaikkan kemampuan tenaga kerja lokal. Apabila metode pendidikan yang ada tidak bisa mengatasi tantangan yg dihadapi, maka terdapat keperluan untuk mendatangkan tenaga ahli berdasarkan wilayah lain buat menaruh pembinaan yang dapat mensuplai tenaga kerja terampil bagi pengusaha lokal. 

b. Sektor Pertanian
Di setiap daerah berpenduduk selalu terjadi aktivitas pembangunan, tetapi terdapat beberapa wilayah yg pembangunannya berjalan di loka atau bahkan berhenti sama sekali, serta daerah ini kemudian sebagai daerah kelas kedua pada kegiatan ekonomi. Hal ini menyebabkan penanam kapital serta pelaku usaha keluar berdasarkan daerah tadi lantaran daerah itu dipercaya sudah tidak layak lagi buat dijadikan tempat berusaha. Akibatnya laju pertumbuhan ekonomi daerah itu menjadi semakin lambat. 

Upaya pengembangan sektor agribisnis dapat menolong menyebarkan serta mempromosikan agroindustri pada daerah tertinggal. Program kerjasama dengan pemilik huma atau pihak pengembang buat mau meminjamkan lahan yg nir dibangun atau lahan tidur buat dipakai menjadi huma pertanian perlu dikembangkan. Dari jumlah lahan pertanian yang tidak produktif ini bisa diciptakan pendapatan dan lapangan kerja bagi penganggur pada perdesaan. Program kerjasama mengatasi keterbatasan kapital, mengurangi resiko produksi, memungkinkan petani menggunakan bahan baku impor serta produk yang didapatkan dapat sanggup bersaing menggunakan barang impor yg sejenis dan mencarikan dan membuka pasaran yang baru.

Faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi bisa berasal berdasarkan dalam daerah juga dari luar daerah. Globalisasi adalah faktor luar yang dapat mengakibatkan merosotnya kegiatan ekonomi pada suatu daerah. Sebagai model, lantaran kebijakan AFTA, maka pada pasaran dapat terjadi kelebihan stok produk pertanian dampak impor pada jumlah besar dari negara ASEAN yang mampu Mengganggu sistem dan harga pasar lokal. Untuk permanen bisa bersaing, target pemasaran yang baru harus segera dipengaruhi buat menyalurkan kelebihan hasil produksi pertanian menurut petani lokal. Salah satu taktik yang harus dipelajari adalah bagaimana caranya supaya petani setempat bisa mengikuti serta melaksanakan proses produksi hingga ke tingkat penyaluran. Tetapi daripada bersaing menggunakan produk impor yang masuk menggunakan harga murah, akan lebih baik bila petani setempat memasak komoditi yang spesifik daerah tadi dan menjadikannya produk yg bernilai jual tinggi buat lalu disebarluaskan di pasaran setempat juga buat diekspor.

Apa yg telah terjadi pada Pulau Jawa kiranya perlu dihindari oleh daerah-wilayah lain. Pengalihan fungsi sawah sebagai fungsi lain telah terjadi tanpa sulit dicegah. Hal ini mengurangi pemasukan ekonomi menurut sektor pertanian pada daerah tersebut, disamping itu pula menghilangkan kesempatan buat membuahkan wilayah yg mandiri pada pengadaan pangan, termasuk mengurangi kemungkinan berkembangnya wisata ekologi yang memerlukan lahan alami.

c. Sektor Pariwisata
Pariwisata menaruh dukungan ekonomi yang kuat terhadap suatu daerah. Industri ini dapat membuat pendapatan akbar bagi ekonomi lokal. Kawasan sepanjang pantai yang higienis dapat sebagai daya tarik daerah, dan kemudian berlanjut menggunakan menarik turis serta penduduk ke daerah tersebut. Sebagai salah satu lokasi rekreasi, daerah pantai dapat adalah tempat yg lebih komersial dibandingkan daerah lain, tergantung karakteristiknya. Sebagai sumber alam yang terbatas, hal krusial yg harus diperhatikan merupakan daerah pantai haruslah menjadi aset ekonomi buat suatu daerah.

Wisata ekologi memfokuskan dalam pemanfaatan lingkungan. Kawasan wisata ekologi adalah wilayah luas menggunakan tempat asli yang masih asli yg bisa menaruh landasan bagi terbentuknya wisata ekologi. Hal ini merupakan peluang unik buat menarik pasar wisata ekologi. Membangun loka ini menggunakan aneka macam aktivitas seperti berkuda, surfing, berkemah, memancing dll. Akan dapat membantu ekspansi pariwisata serta mengurangi kesenjangan dampak pengganguran.

Wisata budaya merupakan segmen yg berkembang cepat dari industri pariwisata. Karakter dan pesona berdasarkan desa/kota kecil merupakan faktor primer dalam menarik turis. Tetapi kegiatan pariwisata bersifat musiman, sehingga banyak pekerjaan bersifat musiman juga, yang dapat mengakibatkan tingginya tingkat pengangguran dalam ketika-saat tertentu. Hal ini mengakibatkan ekonomi lokal dapat rentan terhadap perputaran daur ekonomi. 

Ekonomi daerah sebaiknya nir berbasis satu sektor eksklusif. Keaneka-ragaman ekonomi diharapkan buat mempertahankan lapangan pekerjaan dan buat menstabilkan ekonomi daerah. Ekonomi yang majemuk lebih sanggup bertahan terhadap konjungtur ekonomi.

d. Kualitas Lingkungan
Persepsi atas suatu daerah, apakah mempunyai kualitas hayati yang baik, adalah hal krusial bagi global bisnis buat melakukan investasi. Investasi pemerintah wilayah yang menaikkan kualitas hidup warga sangat penting buat mempertahankan daya saing. Jika rakyat ingin menarik modal dan investasi, maka haruslah siap buat memberi perhatian terhadap: keanekaragaman, bukti diri dan perilaku bersahabat. Pengenalan terhadap fasilitas buat mendorong kualitas hidup yang bisa dinikmati sang penduduk suatu wilayah serta dapat menarik bagi investor luar perlu dilakukan.

Kawasan bersejarah merupakan pembentuk kualitas lingkungan yg krusial. Pelestarian kawasan bersejarah berkaitan menggunakan aneka macam aspek ekonomi lokal misalnya keuangan wilayah, permukiman, perdagangan mini , dan pariwisata menggunakan membangun pekerjaan yg dapat signifikan. Kegiatan ini memberikan donasi terhadap kualitas hidup, menaikkan gambaran masyarakat serta menarik kegiatan ekonomi yg membentuk pendapatan bagi penduduk. Pelestarian kawasan bersejarah memberikan perlindungan kepada warisan budaya dan membuat masyarakat mempunyai tempat yang menyenangkan buat hayati. Investor dan developer umumnya menilai kekuatan daerah melalui kualitas dan karakter dari daerahnya, galat satunya adalah terpeliharanya tempat bersejarah.

Selain aset alam dan budaya, wahana generik adalah penarik kegiatan bisnis yg krusial. Untuk melihat serta mengukur tingkat ketenangan hidup dalam suatu wilayah dapat dilihat berdasarkan ketersediaan wahana generik di wilayah tadi. Sarana generik adalah kerangka primer berdasarkan pembangunan ekonomi serta wahana generik ini sangat penting bagi kegiatan masyarakat. Sarana umum yang palling dasar merupakan jalan, pelabuhan, pembangkit listrik, sistim pengairan, wahana air higienis, penampungan serta pengolahan sampah serta limbah, sarana pendidikan seperti sekolah, taman bermain, ruang terbuka hijau, wahana ibadah, dan masih banyak fasilitas lainnya yang herbi kegiatan sehari-hari masyarakat.

Kepadatan, pemanfaatan lahan serta jeda adalah tiga faktor utama dalam pengembangan sarana generik yang efektif. Semakin padat dan kedap penduduk, porto yg dimuntahkan untuk pengadaan wahana umum jauh lebih murah jika dilihat daya tampung per unitnya. Pola pembangunan yg padat, kompak serta teratur, berbiaya lebih murah daripada pembangunan yg linier atau terpencar-pencar. Semakin efisien biaya yg dikeluarkan buat pemeliharaan serta pengadaan sarana generik maka akan semakin memperkokoh dan memperkuat pembangunan ekonomi wilayah tadi.

Sarana umum yg baru perlu dibangun sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk. Idealnya fasilitas wahana generik yg terdapat wajib dapat menampung sinkron dengan kapasitas maksimalnya, sebagai akibatnya bisa memberikan waktu untuk bisa membentuk wahana umum yg baru. Penggunaan huma dan sarana generik haruslah saling berkaitan satu sama lainnya. Perencana pembangunan seharusnya dapat memprediksikan arah pembangunan yg akan berlangsung sehingga bisa dibuat sarana umum yang baru buat menunjang kegiatan masyarakat pada wilayah tadi. Penyediaan sarana bisa juga dilakukan menggunakan memberikan rabat pajak dan ongkos kompensasi berupa pengelolaan sarana generik kepada sektor partikelir yg bersedia menciptakan fasilitas umum.

Wilayah pinggiran umumnya mempunyai karakter menjadi daerah yg tidak direncanakan, berkepadatan rendah serta tergantung sekali keberadaannya dalam penggunaan lahan yg terdapat. Tempat seperti ini akan menciptakan penyediaan sarana generik menjadi sangat mahal. Dalam suatu daerah antara kota, desa serta loka-loka lainnya sine qua non satu kesatuan. Pemerintah daerah perlu mengenali pola pengadaan sarana umum di suatu wilayah yg efektif, baik pada daerah usang maupun di daerah pinggiran.

e. Keterkaitan Wilayah serta Aglomerasi
Kemampuan daerah buat mengefisienkan pergerakan orang, barang serta jasa adalah komponen pembangunan ekonomi yg penting. Suatu wilayah perlu memiliki akses transportasi menuju pasar secara lancar. Jalur jalan yg menghubungkan suatu wilayah menggunakan kota-kota lebih akbar merupakan prasarana primer bagi pengembangan ekonomi wilayah. Pelabuhan bahari dan udara berpotensi buat meningkatkan interaksi transportasi selanjutnya. Pemeliharaan jaringan jalan, ekspansi jalur udara, jalur air diperlukan buat menaikkan gerak penduduk dan konvoi barang. Pembangunan prasarana diperlukan untuk menaikkan daya tarik serta daya saing daerah. Mengenali kebutuhan konvoi yang sebenarnya perlu dilakukan dalam merencanakan pembangunan tarsnportasi.

Umumnya usaha yg sama cenderung beraglomerasi dan menciptakan gerombolan bisnis menggunakan karakter yang sama serta tipe tenaga kerja yang sama. Produk serta jasa yg dihasilkan jua satu tipe. Sumber daya alam dan industri pertanian biasanya berada di termin awal pembangunan daerah serta menciptakan kesempatan yang potensial buat perkembangan daerah. Pengelompokan usaha (aglomerasi) berarti seluruh industri yang saling berkaitan saling membagi hasil produk dan keuntungan. Pengelompokan itu jua menciptakan potensi buat menciptakan jaringan kerjasama yang bisa membentuk aktivitas pemasaran bersama serta buat menarik aktivitas lainnya yang berkaitan ke depan atau ke belakang. 

Pertumbuhan ekonomi yang sehat sangat krusial bila suatu daerah ingin bersaing pada pasar lokal dan nasional. Untuk mencapai tujuan ini, pendekatan daerah yang terpadu diperlukan buat mempromosikan pembangunan ekonomi. Prioritas utama merupakan mengidentifikasi daerah-daerah yg menerangkan indikasi-tanda aglomerasi dengan seluruh kegiatan dan institusi yang membentuknya. Kemungkinan daerah ini sebagai sentra bisnis serta perdagangan tergantung pada jaringan transportasi yang baik, prasarana yg lengkap, tempat kerja yg gampang dicapai, dukungan kapital, serta kesempatan training/pendidikan.

II. Manajemen Pembangunan Daerah Yang Pro-Bisnis
Pemerintah daerah dan pengusaha adalah dua gerombolan yang paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah wilayah, memiliki kelebihan pada satu hal, serta tentu saja keterbatasan pada hal lain, demikian jua pengusaha. Sinergi antara keduanya untuk merencanakan bagaimana ekonomi daerah akan diarahkan perlu sebagai pemahaman beserta. Pemerintah wilayah memiliki kesempatan menciptakan banyak sekali peraturan, menyediakan aneka macam sarana dan peluang, serta menciptakan wawasan orang banyak. Namun pemerintah daerah tidak mengetahui banyak bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha memiliki kemampuan mengenali kebutuhan orang poly serta menggunakan aneka macam insiatifnya, memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas memenuhi kebutuhan itu membuat roda perekonomian berputar, membentuk honor dan upah bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah wilayah berkesempatan menciptakan kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih lanjut.

Pemerintah daerah pada mempertahankan keberlanjutan pembangunan ekonomi wilayahnya supaya membawa impak yang menguntungkan bagi penduduk daerah perlu tahu bahwa manajemen pembangunan daerah dapat memberikan dampak yg baik guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang diharapkan. Bila kebijakan manajemen pembangunan tidak sempurna target maka akan menyebabkan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Maka manajemen pembangunan daerah memiliki potensi buat menaikkan pembangunan ekonomi dan menciptakan peluang usaha yg menguntungkan pada meningkatkan kecepatan laju pertumbuhan ekonomi wilayah. 

Prinsip-prinsip manajemen pembangunan yg pro-bisnis merupakan diantaranya menjadi berikut.
a. Menyediakan Informasi pada Pengusaha
Pemerintah wilayah dapat memberikan warta kepada para pelaku ekonomi pada daerahnya ataupun pada luar wilayahnya kapan, dimana, dan apa saja jenis investasi yang sinkron dengan kebutuhan pembangunan yang akan datang. Dengan cara ini maka pihak pengusaha dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan wilayah yang diinginkan pemerintah daerah, sebagai akibatnya dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan dalam aktivitas apa usahanya akan perlu dikembangkan. Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai kebijakan pembangunannya, dan keterangan yang diterima publik perlu diupayakan sinkron menggunakan yang diinginkan. 

b. Memberikan Kepastian dan Kejelasan Kebijakan 
Salah satu hambatan berusaha adalah pola serta arah kebijakan publik yg berubah-ubah sedangkan pihak investor memerlukan terdapat kepastian mengenai arah dan tujuan kebijakan pemerintah. Strategi pembangunan ekonomi wilayah yg baik bisa menciptakan pengusaha konfiden bahwa investasinya akan membentuk keuntungan pada lalu hari. Perhatian primer calon penanam kapital sang karena itu adalah kasus kepastian kebijakan. Pemerintah daerah akan wajib menghindari adanya tumpang tindih kebijakan apabila menghargai peran pengusaha pada menciptakan ekonomi daerah. Ini menuntut adanya saling komunikasi diantara instansi-instansi penentu perkembangan ekonomi wilayah. Dengan cara ini, suatu instansi dapat mengetahui apa yang sedang serta akan dilakukan instansi lain, sebagai akibatnya dapat mengurangi terjadinya kemiripan kegiatan atau ketiadaan dukungan yg diharapkan. 

Pengusaha jua mengharapkan kepastian kebijakan antar ketika. Kebijakan yang berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan tentang keseriusannya menciptakan ekonomi wilayah. Pengusaha wilayah umumnya sangat jeli dengan perilaku pengambil kebijakan di wilayahnya. Kerjasama yg saling menguntungkan mensyaratkan adanya agama terhadap kawan usaha. Membangun kepercayaan perlu dilakukan secara berkala dan adalah bagian menurut upaya pembangunan wilayah.

c. Mendorong Sektor Jasa dan Perdagangan 
Sektor ekonomi yang umumnya bekembang cepat di kota-kota merupakan sektor perdagangan mini serta jasa. Sektor ini sangat tergantung pada jarak dan taraf kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yang berjauhan serta taraf kepadatan penduduk yang rendah akan memperlemah sektor jasa serta perdagangan eceran, yg menyebabkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat penduduk, maka hubungan antar mereka akan mendorong kegiatan sektor jasa serta perdagangan. Seharusnya pedagang mini mendapat loka yang gampang buat berusaha, karena telah membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada waktunya pengusaha kecil akan membayar pajak pada pemerintah daerah. Dengan menstimulir bisnis jasa dan perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yg lebih cepat dapat terjadi sehingga menghasilkan investasi yang lebih akbar. Adanya banyak sentra-sentra pedagang kaki lima yg efisien dan teratur akan menarik lebih poly investasi bagi ekonomi wilayah dalam jangka panjang.

Sebagian akbar lapangan kerja yang terdapat pada suatu wilayah diciptakan oleh bisnis mini dan menengah. Namun usaha mini juga rentan terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan pasar serta kapital, walaupun secara umum dibandingkan sektor skala besar , bisnis mini dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah wilayah perlu berupaya supaya konjungtur ekonomi tidak berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha kecil.

d. Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Daerah
Kualitas taktik pembangunan ekonomi daerah bisa dilihat berdasarkan apa yg akan dilakukan pemerintah wilayah dalam menyiapkan pengusaha-pengusaha pada daerahnya menghadapi persaingan dunia. Globalisasi (atau penduniaan) akan semakin menghipnotis perkembangan ekonomi daerah dengan berlakunya perjanjian AFTA, APEC serta lain-lain. Mau nir mau, siap atau tidak siap perdagangan bebas akan menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat pada seluruh wilayah. Upaya buat menyiapkan pengusaha wilayah oleh sebab itu perlu dilakukan. Pengusaha dari negara maju telah siap atau disiapkan semenjak lama . Pengusaha wilayah jua perlu diberitahu konsekuensi langsung berdasarkan ketidaksiapan menghadapi perdagangan bebas. Saat ini, pengusaha lokal mungkin masih bisa meminta pengertian manajer pasar swalayan buat menerima tempat guna menjual produksinya. Tahun depan, sanggup nir terdapat toleransi buat produksi lokal yg nir lebih murah, nir lebih berkualitas dan tidak lebih tetap pasokannya. 

Meningkatkan daya saing adalah dengan menaikkan persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus wajib ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun bertahap. Pengembangan produk yang sukses merupakan yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha untuk selalu mempertinggi efisiensi teknis serta irit. Peraturan perdagangan internasional wajib diperkenalkan serta diterapkan. Perlu terdapat upaya terencana supaya setiap pejabat pemerinah wilayah mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, buat bisa mendorong pengusaha-pengusaha daerah sebagai pemain-pemain yang tangguh pada perdagangan bebas, baik dalam lingkup wilayah, nasional maupun internasional.

e. Membentuk Ruang yang Mendorong Kegiatan Ekonomi
Membentuk ruang khusus buat kegiatan ekonomi akan lebih langsung menggerakkan kegiatan ekonomi. Pemerintah wilayah perlu berusaha mengantisipasi daerah-tempat mana yang bisa ditumbuhkan menjadi sentra-sentra perekonomian daerah. Kawasan-tempat yang strategis serta cepat tumbuh ini bisa berupa tempat yg telah menunjukkan tanda-indikasi aglomerasi, misalnya sentra-sentra produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan; klaster industri, dsb. Kawasan cepat tumbuh juga dapat berupa daerah yg sengaja dibangun buat memanfaatkan potensi SDA yang belum diolah, misalnya yang dulu dikembangkan menggunakan sistim permukiman transmigrasi. Kawasan-tempat ini perlu dikenali serta selanjutnya ditumbuhkan dengan berbagai upaya pengembangan aktivitas ekonomi, misalnya pengadaan terminal agribisnis, pengerasan jalan, pelatihan usaha, kenaikan pangkat dsb. Pengembangan daerah-kawasan strategis dan cepat tumbuh ini perlu dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan keterampilan, pengembangan bisnis, dan penguatan keberdayaan warga

PENGERTIAN EKONOMI DALAM DESIGN LIBERALISME

Pengertian Ekonomi Dalam Design Liberalisme
Pada masa orde lama bangsa Indonesia belum memilih system pembangunan ekonomi, karena dalam ketika itu masih disibukkan dalam hal pembangunan negara secara konstitusional (nation building), akan tetapi pada sambutan pidato Presiden Soekarno yg selalu dia dengung-dengungkan yg kita kenal dengan Nawaksara (22 Juni 1966) merupakan tentang system kemandirian ekonomi (self reliance). Dalam decade akhir kepemimpinannya arah perekonomian pun mulai bertendensi ke arah system Sosialisme. Karena dalam era itu visi para pemimpin kita tergoda oleh bangkitnya system Sosialisme ala Lenin dan Marxisme di negara Uni Soviet dan RRC dalam ketika itu, sebagai akibatnya ajaran itu merambah ke bumi pertiwi melalui sebuah gerakan yg kita kenal menggunakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Di sisi lain, Bung Hatta sering menorehkan pemikiran-pemikiran ekonominya pada sebuah koran "Kedaulatan Rakyat” yang mengungkapkan mengenai pentingnya menyelamatkan ekonomi rakyat menggunakan system demokrasi ekonomi yang termanifestasikan pada bentuk koperasi yang berdasarkan kekeluargaan. 

Pada era orde baru, system ekonomi mulai digodok yang mana visi Indonesia dalam ketika itu lebih condong dalam system Kapitalisme Barat yg menerapkan bentuk liberalisme, merkantilisme, keynesianisme dan neo-liberalisme. Lantaran Presiden Soeharto pada waktu itu menyerahkan tatanan ekonomi bangsa kepada Mafia Berkeley yang sebagian besar lulusan doktor atau master menurut University of California at Berkeley pada 1960-an atas donasi Ford Foundation.

Setalah masa reformasi yang diteruskan Presiden Habibie yang dikenal menggunakan system komparatif-kompetitive, maka pada ketika yang sangat singkat sudah menaburkan benih-benih reformasi termasuk pada dalamnya system ekonomi komparasi kerakyatan dan neo liberal. Kemudian diteruskan Gusdur yg pada saat itu tidak memikirkan visi ekonomi lantaran prioritas kebijakan dalam ketika itu tervokus pada kesatuan NKRI serta dalam masa Megawati, arah kebijakan neo-liberalisme masih kentara walaupun jua sedikit ekonomi kerakyatan mulai dipraktekkan. Pada kepemimpinan Presiden SBY agenda ekonomi kerakyatan agak gencar dilaksanakan khususnya pada menjalankan acara BLT, KUR serta PNPM, walaupun pada skala makro serta lebih akbar system ekonomi neo-libral juga permanen berjalan.

Maka dalam era sekarang perihal neo-liberalisme ada secara hangat, baik dalam forum diskusi, seminar nasional serta internasional, ulasan fakta dan media-media lainnya setelah Presiden SBY menetapkan calon wakil presiden mendatang Budiono yg sebelumnya menjabat menjadi Gubernur Bank Indonesia. Menurut para penentang mantan Gubernur Bank Indonesia tadi, Boediono seorang ekonom yg menganut paham ekonomi neoliberal, sebab itu dia sangat berbahaya bagi masa depan perekonomian Indonesia.

Dalam tulisan ini kita nir bermaksud menguliti Boediono atau paham ekonomi yang dianutnya. Tujuan tulisan ini merupakan untuk menguraikan pengertian, asal mula, dan perkembangan Liberalisme dan neoliberalisme secara singkat. Saya berharap, menggunakan tahu liberalisme dan neoliberalisme secara sahih, silang pendapat yang berkaitan menggunakan paham ekonomi ini dapat dihindarkan dari debat kusir. Sebaliknya, para ekonom yg kentara-kentara mengimani neoliberalisme, nir secara mentah-mentah jua mengelak bahwa dirinya bukan seseorang neoliberalis. Dengan demikian, juridiksi obyektivitas akan dapat ditemukan selesainya kita mengetahui dengan jelas system ini, tentunya memiliki plus dan minus, sebagai akibatnya membutuhkan system ekonomi yang lebih berkeadilan. 

A. Liberalisme
Liberalisme merupakan bentuk system ekonomi yg mengandalkan mesin pasar secara liberal, sebagai akibatnya menjustifikasi pengharaman negara dalam mengintervensi perputaran ekonomi pasar. Maka pasar ini dibiarkan begitu saja berputar secara alamiah, tanpa terdapat batasan sekat-sekat aturan, karena yg bermain di dalamnya aturan supply and dimand. Menurut paham ini tangan mistik (invisible hand) yg mengatur harga pada pasar. Untuk mengetahui secara mendalam kita akan mengulas tentang perkembangan pemikiran system ekonomi ini.

Dalam system pembangunan ekonomi konvensional mempunyai perkembangan-perkembangan pemikiran yang dimulai menurut lahirnya system ini hingga kini . Serta Liberalisme adalah bagian menurut Kapitalisme. Maka jikalau kita klasifikasikan perkembangan ekonomi ini dapat kita golongkan ke pada empat fase: ekonomi klasik, keynesianisme, neo-klasik dan neo-liberalisme. Yang akan kita jelaskan secara tafsil sebagai berikut:

a. Madzhab Ekonomi Klasik
Ekonomi klasik merupakan paham ekonomi yg sangat berpengaruh pada perkembangan pembangunan ekonomi di negara-negara maju. Sebagai founding fathers ekonomi klasik ini Adam Smith, John Malthus serta David Ricardo. Sedangkan Adam Smith memproklamirkan diri teori-teori ekonomi ini menggunakan madzhab individualisme "Laissez Faire, Laissez Passez, Et Le Monde va De Luime me”, berarti: (Biarkan dia bekerja dan tinggalkanlah, global ini akan berjalan dengan sendirinya). Dalam kaitan pembangunan ekonomi, maka teori ini berbunyi: “Biarkan masyarakat mengelola ekonominya menggunakan sendiri, sedangkan negara nir boleh mengintervensinya”.

Paham inilah yg memunculkan ghirah individualisme, yang sangat mensugesti pemikiran pembangunan ekonomi di negara-negara barat serta USA, dan pula terhadap pola hidup warga Indonesia pada perkotaan yang life style berkiblat kepada barat yang sangat bertentangan menggunakan Pancasila dan UUD 1945. Adam Smith menolak pemikiran ekonomi intervensi negara terhadap perputaran ekonomi dalam rakyat, yaitu dengan memberikan peluang perputaran ekonomi kepada warga secara liberal sebagai mekanisme pasar, sebagai akibatnya masyarakat sanggup berkonsumsi dan berproduksi yang dipengaruhi oleh harga pasar menggunakan hukum penawaran dan permintaan (supply and dimand).

Dalam hal ini, Adam Smith berkeyakinan bahwa dengan nir adanya hegemoni negara dalam pengaturan pasar akan bisa menjamin keseimbangan ekonomi dalam warga . Dan harga yang ditentukan sang prosedur pasar dalam pandangan Smith akan bisa mensugesti produksi, income/pendapatan, deposito, distribusi dan konsumsi. Dengan demikian, maka harga yang sudah ditentukan sang prosedur pasar akan dapat mengelola perencanaan produksi, tabungan deposito, serta distribusi secara natural, sehingga akan bisa mensugesti pertumbuhan ekonomi secara alami. Dengan berkeyakinan bahwa factor-faktor tangan mistik (invisible hand) akan berdampak pada natural order serta natural price dalam ekonomi. 

Dalam kenyataannya, teori individualisme ini berdampak pada kerusakan social yg mengakibatkan kesenjangan social antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin, karena teori ini berdampak dalam tatanan social yang kaya makin kaya dan yang miskin makin terhimpit serta terjepit, karena berdasar teori “Yang kaya memakan yg miskin”. Dengan demikian, teori Adam Smith ini jelas ditolak mentah-mentah lantaran meninggalkan great depression ekonomi dunia pada tahun 1929 khususnya bagi negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

Para tokoh ekonomi klasik lain –Khusunya Malthus, David Ricardo serta John S. Mill- menambahkan mengenai 2 faktor yang dapat merusak pembangunan ekonomi: Tingginya pertambahan nomor penduduk dan kelangkaan sumber daya alam (SDA). Sehingga kedua factor inilah yg bila berkembang fertile pada warga akan berdampak pada keterbelakangan ekonomi rakyat, serta warga nir bertambah maju, bahkan akan terperosok ke dalam resesi ekonomi (stationary). Sekira mayoritas masyarakat hidup pada level kemiskinan yang diklaim dengan Minimum Subistence Level. Maka secara otomatis buat mendongkrak warga pada level ini, akan menggunakan pola pemikiran pembangunan ekonomi yang kita sebut dengan Gradualistic Model of Growth & Stagnation. 

Perbedaan mendasar antara teori-teori pembangunan ekonomi Ricardo, Malthus dan Smith terletak pada analisa pembangunan tentang konsep peran penduduk menjadi unsure ekonomi. Menurut Smith angka pertambahan penduduk adalah bagian berdasarkan factor-faktor produksi yg akan melahirkan perluasan pasar dan pertumbuhan ekonomi. Dengan semakin luasnya pasar, maka akan membuka penemuan-inovasi baru sebagai imbas berdasarkan bonus perluasan distribusi pekerjaan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Masih dalam frame teori-teori ekonomi Smith, John S. Mill berpendapat bahwa menggunakan system spesilisasi dan distribusi kerja (division of labor) profesionalisme para pekerja serta produktifitasnya akan meningkat, yg berdampak dalam pertumbuhan ekonomi. Sedangkan David Ricardo serta Malthus berpendapat bahwa menggunakan semakin bertambahnya penduduk maka pada jangka panjang ekonomi akan terjerembab ke pada resesi ekonomi, dikarenakan pertumbuhan penduduk melampui pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, maka sesuai dengan pendapatnya pembangunan ekonomi akan balik ke level minimal (kemiskinan), dan Ricardo menambahkan bahwa tingginya produktifitas yg disebabkan sang penggunaan tehnologi maju berdampak dalam resesi ekonomi, akan namun nir murni disebabkan oleh alih tehnologi maju. 

b. Madzhab Ekonomi Keynesianisme
Madzhab Keynesianisme ini sangat membantah tentang teori-teori ekonomi Smith sebagaimana aku jelaskan pada atas, dan pemikiran Keyn terfokus dalam upaya anugerah solusi problematika ekonomi klasik dengan teori-teori: kerja, pemberdayaan, system bunga dan moneter. Dan revolusi Keyn ini kembali berupaya untuk menerapkan kebijakan-kebijakannya dalam memberikan solusi problematika melemahnya permintaan makro secara empiris serta tetap focus pada pentingnya hegemoni pemerintah secara eksklusif melalui kebijakan-kebijakan financial. Yaitu dengan menerapkan kebijakan-kebijakan investasi publik menggunakan menutup mata tentang pentingnya kebutuhan investasi dalam era kini . Dengan demikian Pemikiran Keyn merupakan atithesa pemikiran Smith dan Mark.

Pada tahun 1936 sebagai tahun lahirnya Madzhab Keynesianisme, yg mengfokuskan pemikirannya pada analisa ekonomi jangka pendek. Yang mana global mengalami depresi ekonomi secara akbar-besaran serta pengangguran pun merajalela. Dalam general theorinya Keyn beropini bahwa krisis ekonomi yg terjadi di Amerika Serikat serta negara-negara barat itu disebabkan sang kurangnya investasi menurut para investor secara umum. Oleh karena itu, buat menaruh solusi atas krisis ini, negara harus melakukan intervensi di dalamnya. 

Dalam perkembangan theorinya, Theori Keyn mengakui teori pertumbuhan ekonomi kontemporer yg mengfokuskan diri dalam phisical capital formulation dan human capital/human invesment. Dampak menurut teori Keyn ini dalam perkembangannya melahirkan teori pertumbuhan yg dianalisis sang Harrod (1948) dan Domar (1946) yang mengfokuskan analisanya dalam permintaan makro secara realitas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Menurut pendapat keduanya bahwa pertumbuhan ekonomi itu dipengaruhi oleh 2 unsure: Investasi dan Capital Output Rasio. 

Menurut teori ini rakyat diharuskan memiliki tabungan deposito sebagai asal investasi. Dan dari galat satu penelitian mengungkapkan bahwa setiap tabungan deposito dan investasi bertambah maka berdampak dalam pertumbuhan ekonomi. Dan begitu kebalikannya, setiap rendahnya capital output rasio akan berdampak dalam lemahnya pertumbuhan ekonomi. 

Menurut pemikiran Hanson, yg sangat memperhatikan bahaya tekanan inflasi –khususnya inflasi harga- terhadap kemajuan-kemajuan yang diraih negara-negara maju, yang akan berdampak dalam resesi produksi dalam jangka panjang (secular stagnation), karena nir bersesuaian antara harga-harga asal daya produksi –selanjutnya harga-harga barang produksi- dengan tingginya produktifitas yang berimbas pada lemahnya struktur ekonomi pada proses produksi. Sehingga mengharuskan hegemoni negara pada membatasi inflasi harga menggunakan cara menentukan harga secara eksklusif atau tidak pribadi melalui kebijakan-kebijakan financial. 

c. Neo-Klasik
Madzhab ekonomi Neo-Klasik mengfokuskan pemikirannya dalam solusi peroblematika ekonomi jangka pendek. Yang menekankan pentingnya peran redistribusi asal daya ekonomi (Optimum allocation of existing resources) buat menambah kualitas produksi. Menurut teori ini kemajuan tehnologi mempunyai donasi signifikan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan unsure tehnologi mempunyai imbas yang tinggi pada meningkatkan kecepatan pertumbuhan ekonomi suatu negara. 

Dalam teori ini kemajuan tehnologi merupakan unsure krusial yg dapat dimanfa’atkan semua negara di dunia ini. Dalam system ekonomi terbuka, seluruh factor-faktor produksi akan dapat berpindah secara gampang diantara negara-negara di global, dan indera-indera tehnologi ini akan bisa dimanfa’atkan secara lebih leluasa oleh negara-negara yg membutuhkannya. Dan sang karena itu, akan terjadi convergent pertumbuhan ekonomi pada semua negara di dunia, hal itu berarti: kesenjangan ekonomi antar negara akan menipis. 

Dalam perkembangan teori pertumbuhan ekonomi ini, pemikiran yang menyebutkan peranan perdagangan menjadi factor krusial selain factor tenaga kerja, kapital financial dan tehnologi. System dagang/perdagangan diakui menjadi factor yg sangat menghipnotis pertumbuhan ekonomi pada negara manapun. Seperti yang dikatakan tokoh ekonomi Neo-Klasik Nurkse (1953) yang menjelaskan bahwa perdagangan merupakan penggerak pertumbuhan ekonomi pada abad ke –19, bagi negara-negara maju seperti USA, Canada serta Australia. Dalil realitas yg menguatkan asumsi tersebut adalah terwujudnya kemajuan ekonomi negara-negara industri baru, yg mana negara-negara ini sangat miskin akan sumber daya alam (SDA), contohnya: Korea Selatan, Taiwan, Hongkong serta Singapura, pertumbuhan ekonomi negara-negara ini didorong sang tingginya kegiatan perdagangan internasional.

Sebagai kesimpulan bahwa system ekonomi liberalisme adalah gugusan dari madzhab ekonomi klasik, keynisan serta neo-klasik yang menelurkan kebijakan-kebijakan ekonomi berupa liberalisasi pasar, kebijakan pro-pasar, individualisme, kebijakan pro-bunga (system ribawi), pertumbuhan penduduk sebagai penghambat ekonomi, liberalisasi keuangan, spesialisasi bidang menuju profesionalisme tenaga kerja, system redistribusi ekonomi yang berbentuk subsidi harga dan produk sebagai bentuk kebijakan buat kesejahteraan masyarakat, penggunaan tehnologi maju, teori pertumbuhan ekonomi, intervensi negara pada pasar menjadi produsen hokum. Dan menjadi dampak dari pemberlakuan system liberalisasi ekonomi terbangunnya system kesenjangan ekonomi rakyat yg sangat lebar, system korupsi, system monopoli serta keserakahan yang berakhir pada krisis ekonomi, pengangguran merajalela dan berujung dalam sunami social.

B. Neo-Liberalisme
Neo-Liberalisme merupakan bentuk baru dari madzhab ekonomi pasar liberal. Yang mana system ini menjadi sebuah upaya buat mengoreksi kelemahan yg terdapat pada liberalisme. Sebagaimana diketahui, pada paham ekonomi pasar liberal yg telah aku jelaskan di atas, pasar diyakini memiliki kemampuan buat mengurus dirinya sendiri. Lantaran pasar bisa mengurus dirinya sendiri, maka campur tangan negara dalam mengurus perekonomian nir diharapkan sama sekali. Tetapi sesudah perekonomian global terjerumus ke dalam depresi akbar dalam tahun 1929, kepercayaan terhadap paham ekonomi pasar liberal merosot secara drastis. Pasar ternyata nir hanya nir mampu mengurus dirinya sendiri, tetapi dapat sebagai asal malapetaka bagi kemanusiaan. 

Menyadari kelemahan ekonomi pasar liberal tersebut, pada September 1932, sejumlah ekonom Jerman yg dimotori sang Rustow dan Eucken mengusulkan dilakukannya pemugaran terhadap paham ekonomi pasar, yaitu dengan memperkuat peranan negara menjadi penghasil peraturan. Dalam perkembangannya, gagasan Rostow serta Eucken diboyong ke Chicago serta dikembangkan lebih lanjut sang Ropke dan Simon. 

Sudah menjadi maklum bahwa untuk mengegolkan system ekonomi neo-liberal, maka diharapkan pengemasan paket kebijakan ini pada bentuk paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme, inti kebijakan ekonomi pasar neoliberal adalah menjadi berikut: 
(1) tujuan utama ekonomi neoliberal merupakan pengembangan kebebasan individu buat bersaing secara bebas-sempurna pada pasar;
(dua) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui dan 
(tiga) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan output dari penertiban pasar yg dilakukan sang negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961). 

Tetapi dalam konferensi moneter serta keuangan internasional yg diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods, Amerika Serikat (Alaihi Salam) dalam 1944, yg diselenggarakan buat mencari solusi terhadap kerentanan perekonomian dunia, konsep yang ditawarkan oleh para ekonom neoliberal tadi tersisih sang konsep negara kesejahteraan yg digagas sang John Maynard Keynes, yang selanjutnya disebut madzhab ekonomi Keynisianisme.

Sebagaimana diketahui, dalam konsep negara kesejahteraan atau keynesianisme, peranan negara dalam perekonomian tidak dibatasi hanya sebagai produsen peraturan, namun diperluas sebagai akibatnya meliputi pula wewenang buat melakukan hegemoni fiskal dan moneter, khususnya buat menggerakkan sektor riil, membentuk lapangan kerja dan menjamin stabilitas moneter. Terkait dengan penciptaan lapangan kerja, Keynes bahkan menggunakan tegas menyampaikan: ”Selama masih ada pengangguran, selama itu juga campur tangan negara pada perekonomian tetap dibenarkan.”.

Akan tetapi madzhab keynesianisme nir bertahan lama . Pada awal 1970-an, menyusul terpilihnya Reagen menjadi presiden Alaihi Salam dan Tatcher menjadi Perdana Menteri Inggris, neoliberalisme secara mengejutkan menemukan momentum buat diterapkan secara luas. Di Amerika hal itu ditandai menggunakan dilakukannya pengurangan subsidi kesehatan secara akbar-besaran, sedang pada Inggris ditandai menggunakan dilakukannya privatisasi BUMN secara massal.

Maka dalam tahun 1980-an, madzhab ekonomi Neo-Leberalisme menemukan momentumnya dengan mengaplikasikannya pada negara-negara sedang berkembang. Menyusul terjadinya krisis moneter secara luas pada negara-negara Amerika Latin. Departemen Keuangan AS bekerja sama menggunakan Dana Moneter Internasional (IMF), merumuskan sebuah paket kebijakan ekonomi neoliberal yg dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington. Inti paket kebijakan Konsensus Washington yg menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut adalah menjadi berikut: 
(1) aplikasi kebijakan anggaran ketat, termasuk kebijakan penghapusan subsidi; 
(2) liberalisasi sektor keuangan; 
(3) liberalisasi perdagangan; serta 
(4) pelaksanaan privatisasi BUMN.

Bila kita melihat perputaran kegiatan ekonomi pada Indonesia, pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara masif berlangsung sehabis perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter pada 1997/1998 kemudian. Secara naratif hal itu dapat disimak dalam aneka macam nota kesepahaman yg ditandatatangani pemerintah bersama IMF. Setelah berakhirnya keterlibatan pribadi IMF pada 2006 kemudian, aplikasi rencana-agenda tadi selanjutnya dikawal sang Bank Dunia, ADB serta USAID. Walaupun menurut ekonom Bank Danamon, Anton Gunawan penerapan system ekonomi neo-liberal yg purely sangat sulit ditemukan, semuanya serba dibatasi UU sang negara dan negara pula sangat melindungi rakyat dengan menerapkan kebijakan yg membantu warga miskin. Terutama pada era Presiden SBY acara ekonomi kerakyatan sudah mulai digulirkan yang dikenal menggunakan kata triple track strategy; pro-job, pro poor serta pro-growth, yg dijabarkan pada bentuk 3 program; KUR, PNPM, BLT. Akan tetapi secara makro program neo-libralisme masih kental dilakukan oleh pemerintah walaupun secara sedikit demi sedikit masuk pada ekonomi yg pro-masyarakat lewat acara-programnya. Intinya mesin neo-liberalisme masih berputar dalam system perputaran ekonomi Indonesia yang dikomparasikan menggunakan acara pro-rakyat.