KONSEP PEMBANGUNAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

 Konsep Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi
 Pembangunan serta pertumbuhan ekonomi satu sama lain nir dapat dipisahkan. Pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan menjadi suatu proses yang mengakibatkan pendapatan per kapita penduduk suatu negara meningkat dalam jangka panjang. Sedangkan kata pertumbuhan ekonomi memberitahuakn atau mengukur prestasi dari perkembangan ekonomi, atau diartikan menjadi kenaikan Gross Domestic Product/ Gross National Product tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih mini menurut tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak. Djojohadikusumo (1994) membedakan konserp pertumbuhan serta pembangunan ekonomi. Menurutnya pertumbuhan ekonomi serius pada peningkatan barang serta jasa pada aktivitas ekonomi warga , yang didasari sang paham Neo-Klasik serta Neo-Keynes. Sedangkan pembangunan ekonomi diartikan menjadi proses transformasi yg ditandai oleh perubahan struktural yaitu perubahan dalam landasan aktivitas ekonomi maupun pada kerangka susunan ekonomi warga yg bersangkutan. Namun demikian pada umumnya para ekonom memberikan pengertian sama untuk kedua kata tadi. Mereka mengartikan pertumbuhan atau pembangunan ekonomi menjadi kenaikan GDP/GNP saja. Dalam penggunaan yang lebih generik, istilah pertumbuhan ekonomi umumnya dipakai buat menyatakan perkembangan ekonomi di negara maju, sedangkan kata pembangunan ekonomi buat menyatakan perkembangan ekonomi di negara sedang berkembang (Arsyad, 1999).

Teori – teori tentang pertumbuhan yg telah dikenal luas salah satunya merupakan teori pertumbuhan neoklasik yg dikembangkan sang Solow. Teori ini dibentuk menjadi respon atas contoh Harord-Domar yg mengasumsikan rasio capital-output konstan. Model Solow mendefinisikan fungsi produksi yg mempunyai sifat bahwa faktor-faktornya saling bersubstitusi secara kontinyu, dan diasumsikan tiap faktor produksi mengalami diminishing return. Solow memulai menggunakan membangun fungsi produksi Y= F (K,L) 

Dimana Y adalah hasil yg merupakan fungsi berdasarkan jumlah kapital K dan tenaga kerja L. Solow mengasumsikan fungsi produksi ini adalah constant return to scale, yg berarti bahwa jika semua input dinaikkan menggunakan pengalian tertentu, hasil akan naik menggunakan pengalian yg sama. 

Teori Pertumbuhan Lewis (dalam Todaro, 2003) menyebutkan transformasi struktur perekonomian menurut pola perekonomian pertanian subsisten tradisional ke perekonomian yang lebih terbaru. Menurutnya, perekonomian terdiri menurut 2 sektor yaitu sektor tradisional pertanian yang tingkat produktivitasnya rendah dan sektor industri perkotaan modern yang tingkat produktivitasnya tinggi. Perhatian utama berdasarkan contoh ini diarahkan dalam terjadinya proses pengalihan tenaga kerja, dan pertumbuhan hasil serta peningkatan penyerapan tenaga kerja pada sektor terbaru. 

Karena pada biasanya tolok ukur menurut pembangunan ekonomi adalah taraf pertambahan produk domestik bruto seperti sudah di jelaskan sebelumnya, maka hal ini membuat pembangunan di negara-negara berkembang berorientasi dalam mengejar pertumbuhan yang tingi dalam rangka peningkatan pendapatan warga dan nasional melalui pertumbuhan pendapatan nasional (PDB), walaupun harus melakukan eksploitasi terhadap sumber-asal yang ada. Akan namun pada pelaksanaannya taktik ini ternyata nir menjamin adanya pemerataan distribusi pendapatan nasional bahkan lebih banyak merugikan warga bawah lantaran output pembangunan lebih terkonsentrasi dalam sekelompok orang saja. Hal ini ditandai menggunakan meningkatnya jumlah pengangguran, urbanisasi desa-kota, marginalisasi kemiskinan serta kerusakan lingkungan. Paradigm pembangunan seperti di atas yg hanya mengejar pertumbuhan yang tinggi perlu dikaji ulang pulang lantaran terbukti hanya akan membentuk ketidakmerataan distribusi pendapatan serta makin memperparah terjadinya kerusakan lingkungan. 

Adalah Kuznets (1955) yg berupaya mengkritisi contoh pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, pembangunan tanpa memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan hanya akan menciptakan kerusakan lingkungan hidup itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi yg dicapai dalam beberapa periode sebelumnya justru akan terkikis oleh ekses-ekses negatif berdasarkan pertumbuhan itu sendiri. Analisis Kuznets tentang impak kelestarian lingkungan hayati terhadap pertumbuhan ekonomi ini secara teoritis diungkapkan menggunakan muncunya teori Environmental Kuznets Curve (EKC). Teori Environmental Kuznets Curve (EKC) menyatakan bahwa buat kasus pada negara sedang berkembang seiring dengan perjalanan ketika, kegiatan industri bisa merusak kelestarian alam dan lingkungan. Sebaliknya buat negara maju, seiring menggunakan bepergian waktu dalam kegiatan industrinya, maka kelestarian lingkungan hayati semakin sanggup dijamin keberadaannya. Berdasarkan dalam penemuannya tadi, bentuk kurva EKC adalah alfabet U terbalik (Munasinghe, 1999). 

Konsep Perubahan Struktural 
Pertumbuhan ekonomi suatu wilayah sudah menyebabkan perubahan struktur perekonomiansi wilayah tadi. Secara sederhana perubahan struktur perekonomian dapat ditinjau menurut besarnya sumbangan masing-masing sektor terhadap pendapatan nasional. Dari sumbangan masing-masing sektor tadi, perekonomian bisa dibagi sebagai 3 komponen, perekonomian dengan struktur primer atau agraris, perekonomian menggunakan struktur sekunder atau industry, serta perekonomian menggunakan struktur tersier atau jasa (Amir Hidayat, 2004). 

Pembangunan harus bisa menghasilkan perubahan struktural yg seimbang yang tidak menyebabkan ketimpangan antar sektor perekonomian serta membentuk perekonomian yang sehat yaitu perekonomian yang bisa menjaga kesinambungan dari satu generasi ke generasi berikutnya (Kwik Kian Gie, 2002). 

Perubahan structural terus terjadi dalam perekonomian Indonesia, akan tetapi perubahan yg terjadi justru membuat ketimpangan antar sektor yang lalu menumbuhkan struktur ekonomi yg ringkih, struktur ekonomi yang dapat dengan mudah ditentukan perubahan-perubahan yg terjadi disuatu sektor tanpa bisa digantikan oleh sektor lainnya. Sebagai contoh, pembangunan industri yg kurang memperhatikan dan memanfaatkan kekayaan asal daya alam dengan bijak justru dengan gampang bisa tergoyang sang perubahan-perubahan yang terjadi pada global luar. Secara generik struktur perekonomian suatu negara bisa dibagi pada tiga sektor yaitu sektor pertanian atau sektor primer, sektor industri atau sekunder serta sektor jasa atau tersier. Dari pengalaman sejarah pada negara-negara maju, terlihat bahwa tahap awal pembangunan ekonomi pada negara tadi donasi sektor pertanian sangat lebih banyak didominasi, namun akan terus menurun sampai pada tahap tertentu. Peran mayoritas sektor pertanian ini akan digantikan sang sektor industri atau jasa. Fenomena perubahan seperti ini diklaim sebagai proses transformasi struktural (Todaro, 2006). 

Perubahan struktural melibatkan pergeseran utama antara sektor yang membuat sisi hasil pada persamaan fungsi produksi. Salah satu pola yg kentara pada perubahan struktur perekonomian adalah sejalan menggunakan meningkatnya pendapatan perkapita, donasi (share) sektor industri terhadap pembentukan produk domestik bruto pula semakin tinggi (Malcom Gillis et al, 1987). 

Syrquin (1988) mengungkapkan struktur yang acapkali dipakai pada pembangunan dan sejarah ekonomi mengacu dalam pentingnya sektor-sektor perekonomian dalam hal produksi serta faktor-faktor yang dipakai. 

Industrialisasi dianggap sebagai pusat proses berdasarkan perubahan struktural. Dalam hal ini (struktur menjadi komposisi berdasarkan agregat) perubahan struktur juga diterapkan dalam agregat lainnya yang sudah membawa proses industrialisasi seperti permintaan (demand) dan perdagangan. Proses yang saling bekerjasama berdasarkan perubahan struktur yang menemani pembangunan ekonomi seringkali diklaim transformasi struktural (structural transformation). Chenery (1988) jua menjelaskan bahwa konsep transformasi struktural demand, perdagangan, produksi dan tenaga kerja merupakan karakteristik dari pembangunan. 

Teori pola pembangunan Chenery memfokuskan terhadap perubahan struktur pada tahapan proses perubahan ekonomi, industri dan struktur institusi dari perkonomian negara sedang berkembang, yang mengalami transformasi menurut pertanian tradisional beralih ke sektor industri sebagai roda penggerak ekonomi. Penelitian yg dilakukan Chenery mengenai transformasi struktur produksi memberitahuakn bahwa sejalan dengan peningkatan pendapatan perkapita, perekonomian suatu negara akan bergeser menurut yg semula mengandalkan sektor pertanian menuju ke sektor industri (Todaro dan Smith, 2000). 

KONSEP PEMBANGUNAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

 Konsep Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi
 Pembangunan serta pertumbuhan ekonomi satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu negara meningkat pada jangka panjang. Sedangkan kata pertumbuhan ekonomi memperlihatkan atau mengukur prestasi dari perkembangan ekonomi, atau diartikan sebagai kenaikan Gross Domestic Product/ Gross National Product tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih akbar atau lebih mini berdasarkan taraf pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau nir. Djojohadikusumo (1994) membedakan konserp pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Menurutnya pertumbuhan ekonomi serius pada peningkatan barang dan jasa dalam aktivitas ekonomi rakyat, yang didasari oleh paham Neo-Klasik serta Neo-Keynes. Sedangkan pembangunan ekonomi diartikan sebagai proses transformasi yg ditandai oleh perubahan struktural yaitu perubahan pada landasan aktivitas ekonomi juga dalam kerangka susunan ekonomi warga yang bersangkutan. Tetapi demikian dalam umumnya para ekonom menaruh pengertian sama buat kedua kata tadi. Mereka mengartikan pertumbuhan atau pembangunan ekonomi sebagai kenaikan GDP/GNP saja. Dalam penggunaan yg lebih generik, kata pertumbuhan ekonomi umumnya dipakai buat menyatakan perkembangan ekonomi pada negara maju, sedangkan kata pembangunan ekonomi buat menyatakan perkembangan ekonomi di negara sedang berkembang (Arsyad, 1999).

Teori – teori mengenai pertumbuhan yg telah dikenal luas salah satunya adalah teori pertumbuhan neoklasik yg dikembangkan sang Solow. Teori ini dibentuk menjadi respon atas contoh Harord-Domar yang mengasumsikan rasio capital-output konstan. Model Solow mendefinisikan fungsi produksi yang memiliki sifat bahwa faktor-faktornya saling bersubstitusi secara kontinyu, serta diasumsikan tiap faktor produksi mengalami diminishing return. Solow memulai menggunakan membentuk fungsi produksi Y= F (K,L) 

Dimana Y merupakan hasil yang merupakan fungsi menurut jumlah kapital K serta energi kerja L. Solow mengasumsikan fungsi produksi ini adalah constant return to scale, yang berarti bahwa jika seluruh input dinaikkan dengan pengalian tertentu, hasil akan naik menggunakan pengalian yang sama. 

Teori Pertumbuhan Lewis (dalam Todaro, 2003) mengungkapkan transformasi struktur perekonomian berdasarkan pola perekonomian pertanian subsisten tradisional ke perekonomian yang lebih terkini. Menurutnya, perekonomian terdiri menurut 2 sektor yaitu sektor tradisional pertanian yg tingkat produktivitasnya rendah serta sektor industri perkotaan terbaru yg taraf produktivitasnya tinggi. Perhatian utama dari model ini diarahkan dalam terjadinya proses pengalihan energi kerja, dan pertumbuhan output dan peningkatan penyerapan tenaga kerja di sektor terbaru. 

Karena dalam umumnya tolok ukur berdasarkan pembangunan ekonomi adalah tingkat pertambahan produk domestik bruto seperti sudah pada jelaskan sebelumnya, maka hal ini membuat pembangunan pada negara-negara berkembang berorientasi dalam mengejar pertumbuhan yg tingi dalam rangka peningkatan pendapatan rakyat dan nasional melalui pertumbuhan pendapatan nasional (PDB), walaupun wajib melakukan eksploitasi terhadap sumber-sumber yg ada. Akan namun pada pelaksanaannya taktik ini ternyata nir menjamin adanya pemerataan distribusi pendapatan nasional bahkan lebih poly merugikan rakyat bawah lantaran output pembangunan lebih terkonsentrasi pada sekelompok orang saja. Hal ini ditandai menggunakan meningkatnya jumlah pengangguran, urbanisasi desa-kota, marginalisasi kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Paradigm pembangunan seperti pada atas yang hanya mengejar pertumbuhan yg tinggi perlu dikaji ulang balik lantaran terbukti hanya akan menghasilkan ketidakmerataan distribusi pendapatan serta makin memperparah terjadinya kerusakan lingkungan. 

Adalah Kuznets (1955) yg berupaya mengkritisi model pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, pembangunan tanpa memperhatikan kelestarian alam serta lingkungan hanya akan membangun kerusakan lingkungan hidup itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam beberapa periode sebelumnya justru akan terkikis oleh ekses-ekses negatif dari pertumbuhan itu sendiri. Analisis Kuznets mengenai efek kelestarian lingkungan hayati terhadap pertumbuhan ekonomi ini secara teoritis diungkapkan menggunakan muncunya teori Environmental Kuznets Curve (EKC). Teori Environmental Kuznets Curve (EKC) menyatakan bahwa untuk perkara pada negara sedang berkembang seiring menggunakan perjalanan saat, aktivitas industri dapat Mengganggu kelestarian alam serta lingkungan. Sebaliknya buat negara maju, seiring menggunakan perjalanan waktu pada kegiatan industrinya, maka kelestarian lingkungan hidup semakin sanggup dijamin keberadaannya. Berdasarkan dalam penemuannya tersebut, bentuk kurva EKC adalah huruf U terbalik (Munasinghe, 1999). 

Konsep Perubahan Struktural 
Pertumbuhan ekonomi suatu wilayah telah menyebabkan perubahan struktur perekonomiansi wilayah tadi. Secara sederhana perubahan struktur perekonomian dapat dipandang menurut besarnya sumbangan masing-masing sektor terhadap pendapatan nasional. Dari sumbangan masing-masing sektor tadi, perekonomian dapat dibagi menjadi 3 komponen, perekonomian menggunakan struktur primer atau agraris, perekonomian dengan struktur sekunder atau industry, serta perekonomian dengan struktur tersier atau jasa (Amir Hidayat, 2004). 

Pembangunan harus bisa membuat perubahan struktural yang seimbang yang nir menimbulkan ketimpangan antar sektor perekonomian serta membentuk perekonomian yg sehat yaitu perekonomian yang sanggup menjaga transedental menurut satu generasi ke generasi berikutnya (Kwik Kian Gie, 2002). 

Perubahan structural terus terjadi dalam perekonomian Indonesia, akan namun perubahan yang terjadi justru menghasilkan ketimpangan antar sektor yang kemudian menumbuhkan struktur ekonomi yg ringkih, struktur ekonomi yg dapat dengan gampang dipengaruhi perubahan-perubahan yang terjadi disuatu sektor tanpa bisa digantikan sang sektor lainnya. Sebagai model, pembangunan industri yg kurang memperhatikan dan memanfaatkan kekayaan asal daya alam dengan bijak justru dengan mudah bisa tergoyang sang perubahan-perubahan yang terjadi di dunia luar. Secara generik struktur perekonomian suatu negara dapat dibagi dalam 3 sektor yaitu sektor pertanian atau sektor utama, sektor industri atau sekunder serta sektor jasa atau tersier. Dari pengalaman sejarah pada negara-negara maju, terlihat bahwa tahap awal pembangunan ekonomi di negara tersebut donasi sektor pertanian sangat lebih banyak didominasi, tetapi akan terus menurun hingga dalam tahap tertentu. Peran secara umum dikuasai sektor pertanian ini akan digantikan sang sektor industri atau jasa. Fenomena perubahan misalnya ini disebut menjadi proses transformasi struktural (Todaro, 2006). 

Perubahan struktural melibatkan pergeseran utama antara sektor yang membuat sisi hasil dalam persamaan fungsi produksi. Salah satu pola yg jelas pada perubahan struktur perekonomian adalah sejalan menggunakan meningkatnya pendapatan perkapita, kontribusi (share) sektor industri terhadap pembentukan produk domestik bruto juga meningkat (Malcom Gillis et al, 1987). 

Syrquin (1988) menjelaskan struktur yg tak jarang dipakai pada pembangunan serta sejarah ekonomi mengacu dalam pentingnya sektor-sektor perekonomian dalam hal produksi serta faktor-faktor yang digunakan. 

Industrialisasi diklaim sebagai sentra proses menurut perubahan struktural. Dalam hal ini (struktur sebagai komposisi berdasarkan agregat) perubahan struktur jua diterapkan dalam agregat lainnya yg telah membawa proses industrialisasi seperti permintaan (demand) dan perdagangan. Proses yang saling berafiliasi berdasarkan perubahan struktur yang menemani pembangunan ekonomi seringkali dianggap transformasi struktural (structural transformation). Chenery (1988) juga mengungkapkan bahwa konsep transformasi struktural demand, perdagangan, produksi dan tenaga kerja merupakan ciri dari pembangunan. 

Teori pola pembangunan Chenery memfokuskan terhadap perubahan struktur pada tahapan proses perubahan ekonomi, industri serta struktur institusi dari perkonomian negara sedang berkembang, yg mengalami transformasi menurut pertanian tradisional beralih ke sektor industri sebagai roda penggerak ekonomi. Penelitian yang dilakukan Chenery mengenai transformasi struktur produksi menerangkan bahwa sejalan menggunakan peningkatan pendapatan perkapita, perekonomian suatu negara akan bergeser dari yg semula mengandalkan sektor pertanian menuju ke sektor industri (Todaro dan Smith, 2000). 

PRINSIP DASAR PRASYARAT KEBERHASILAN DAN STRATEGI UTAMA MP3EI

Prinsip Dasar, Prasyarat Keberhasilan dan Strategi Utama MP3EI
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip dasar dan prasyarat keberhasilan pembangunan. Selanjutnya dalam bab ini akan diuraikan jua 3 taktik utama yg merupakan pilar-pilar krusial berdasarkan MP3EI 2011 – 2025.

A. Prinsip Dasar dan Prasyarat Keberhasilan Pembangunan
Prinsip Dasar Keberhasilan Pembangunan 
Sebagai suatu dokumen menggunakan terobosan baru, keberhasilan MP3EI sangat ditentukan oleh prinsip-prinsip dasar serta prasyarat keberhasilan pembangunan. Adapun prinsip-prinsip dasar percepatan serta ekspansi pembangunan ekonomi menuju negara maju membutuhkan perubahan pada cara pandang serta konduite seluruh komponen bangsa, menjadi berikut:
  • Perubahan harus terjadi buat semua komponen bangsa; 
  • Perubahan pola pikir (mindset) dimulai berdasarkan Pemerintah dengan birokrasinya;
  • Perubahan membutuhkan semangat kerja keras serta asa buat membangun kerjasama pada kompetisi yg sehat;
  • Produktivitas, inovasi, dan kreatifitas didorong sang Ilmu Pengetahuan serta Teknologi (IPTEK) menjadi keliru satu pilar perubahan;
  • Peningkatan jiwa kewirausahaan sebagai faktor utama pendorong perubahan;
  • Dunia bisnis berperan krusial dalam pembangunan ekonomi;
  • Kampanye untuk melaksanakan pembangunan menggunakan mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan;
  • Kampanye buat perubahan pola pikir buat memperbaiki kesejahteraan dilakukan secara luas oleh seluruh komponen bangsa.


Prasyarat Kerberhasilan Pembangunan
Peran Pemerintah dan Dunia Usaha
Dunia Usaha (Swasta, BUMN, serta BUMD) memiliki kiprah primer serta penting dalam pembangunan ekonomi, terutama dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, ad interim Pemerintah bertanggung jawab membentuk kondisi ekonomi makro yang kondusif buat percepatan serta perluasan investasi. Oleh karenanya, kebijakan pembangunan wajib didukung oleh komitmen global bisnis maupun Pemerintah, berupa:
  • Dunia usaha (Swasta, BUMN, serta BUMD) menaikkan investasi buat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja;
  • Dunia bisnis melakukan penemuan untuk membuatkan teknologi serta metode produksi pada rangka memenangkan persaingan global; 
  • Pemerintah memberikan kesempatan yg sama dan adil untuk seluruh global usaha; 
  • Pemerintah didukung oleh birokrasi yg melayani kebutuhan global bisnis;
  • Pemerintah membangun syarat ekonomi makro, politik, aturan dan sosial yg kondusif buat berusaha;
  • Pemerintah menyediakan proteksi serta pelayanan dasar sosial. 

Reformasi Kebijakan Keuangan Negara
Kebijakan anggaran harus dimulai dengan membangun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 
yang credible serta berkelanjutan, dan diprioritaskan buat akselerasi pertumbuhan demi menciptakan 
pembangunan yg merata dan berkelanjutan.
  • APBN diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pemugaran pelayanan dasar publik, dan 
  • perlindungan sosial buat gerombolan warga miskin;
  • Pinjaman pemerintah dipakai buat pembiayaan investasi dan bukan dipakai buat belanja rutin. 
  • Tingkat pengembalian investasi pemerintah harus lebih tinggi menurut biaya hutang; 
  • Infrastuktur dibangun dengan peningkatan belanja Pemerintah dan/atau dunia bisnis;
  • Subsidi dikembalikan menjadi instrumen proteksi sosial menggunakan membarui subsidi barang sebagai subsidi 
  • langsung ke orang miskin. Oleh sebab itu Nomor Indentitas Tunggal secara nasional harus segera diwujudkan; 
  • Hasil pengelolaan SDA yang tidak terbarukan dibelanjakan buat kepentingan lintas generasi, serta bukan 
  • sekedar sumber pendapatan yang habis dibelanjakan tahunan; 
  • Hasil pengelolaan SDA yang terbarukan diinvestasikan buat peningkatan mutu modal insan dan teknologi;
  • Perluasan akses kepada pendidikan serta pelayanan kesehatan dasar; 
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik pada masyarakat serta global usaha. 

Pajak serta Bea Masuk adalah instrumen kebijakan ekonomi buat mendukung akselerasi serta perluasan 
pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu dibutuhkan reformasi, dengan cara pandang dan pendekatan 
sistem perpajakan menjadi berikut:
  • Pajak dan Bea Masuk adalah instrumen kebijakan ekonomi. Tarif pajak dan Bea Masuk bisa disesuaikan dengan daur ekonomi yang sedang dihadapi; 
  • Wajib Pajak diubah menjadi Pembayar Pajak;
  • Dilakukan koordinasi antar instansi terkait buat memastikan semua rakyat negara yg mempunyai 
  • pendapatan pada atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) membayar pajak menggunakan sahih sesuai ketentuan peraturan perundangan yg berlaku;
  • Pajak dikenakan terhadap objek pajak di Indonesia serta bukan terhadap subjek pajak Indonesia (perubahan konsep dari Nasional menjadi Domestik atau menurut konsep GNP sebagai GDP);
  • Pengenaan pajak diarahkan pada konsumen akhir, menggantikan sistem pajak pertambahan nilai (PPN).
  • Seluruh aturan perpajakan dievaluasi supaya hanya masih ada satu pengertian (hitam atau putih, boleh atau tidak, objek pajak atau bukan objek pajak);
  • Dalam rangka menaikkan daya saing dan upaya buat mengurangi penghindaran pajak, perlu dilakukan benchmarking penentuan besaran tarif pajak dengan negara-negara tetangga;
  • Penghindaran pengenaan pajak berganda;
  • Untuk menghindari terjadinya penghitungan ganda (window dressing), pembebasan atau keringanan pajak tidak dapat dipercaya sebagai pajak yg ditanggung negara.

Hal lain terkait reformasi kebijakan keuangan negara adalah diperlukannya reformasi sistem pelaporan 
kekayaan negara yang mencakup penyusunan arus dana negara dan neraca, harta dan kewajiban, baik yang 
bersifat keuangan, sumber daya alam, tanah dan bangunan, maupun yg lain. Laporan kekayaan negara 
tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemberdayaan aset secara efektif dan efisien.

Reformasi Birokrasi
Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia memerlukan dukungan birokrasi Pemerintah 
berupa reformasi yg menurut prinsip-prinsip sebagai berikut:
  • Menciptakan birokrasi yg efektif, dapat mengatur kehidupan masyarakat dan mendukung kebutuhan sektor usaha; 
  • Birokrasi didukung oleh kelembagaan yang kuat dan efektif, menciptakan birokrasi serta administrasi yang rapi, lembaga legislatif yg bertanggung jawab, forum yudisial yg independen;
  • Menciptakan komitmen kepada penerapan good governance; 
  • Birokrasi serta struktur kelembagaan yg bertenaga serta efektif wajib mampu sebagai saluran umpan balik bagi perencanaan ke depan.

Penciptaan Konektivitas Antar Wilayah pada Indonesia
Pemerintah menjadi motor penciptaan konektivitas antar daerah yang diwujudkan dalam bentuk:
  • Merealisasikan sistem yg terintegrasi antara logistik nasional, sistem transportasi nasional, pengembangan wilayah, serta sistem komunikasi dan kabar;
  • Identifikasi simpul-simpul transportasi (transportation hubs) dan distribution centers buat memfasilitasi kebutuhan logistik bagi komoditi primer serta penunjang; 
  • Penguatan konektivitas intra serta antar koridor dan konektivitas internasional (dunia connectivity);
  • Peningkatan jaringan komunikasi dan teknologi liputan buat memfasilitasi seluruh aktifitas ekonomi, aktivitas pemerintahan, serta sektor pendidikan nasional. 

Kebijakan Ketahanan Pangan, Air, dan Energi
Ketahanan pangan adalah prasyarat penting mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia 
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  • Ketahanan pangan memperhatikan dimensi konsumsi serta produksi;
  • Pangan tersedia secara mencukupi dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia buat memenuhi kebutuhan hayati yg sehat serta produktif; 
  • Upaya diversifikasi konsumsi pangan terjadi jika pendapatan rakyat semakin tinggi serta produk pangan dihargai sesuai menggunakan nilai ekonominya;
  • Diversifikasi produksi pangan terutama tepung-tepungan, diadaptasi dengan potensi produksi pangan daerah;
  • Pembangunan pusat produksi pangan baru berskala ekonomi luas pada Luar Jawa; 
  • Peningkatan produktivitas melalui peningkatan kegiatan penelitan dan pengembangan khususnya untuk bibit juga teknologi pasca panen.

Kebijakan terkait penyediaan air higienis tidak terfokus dalam pembangunan infrastruktur, namun pula wajib  
memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:
  • Pemerintah memastikan ketersediaan dan akses terhadap air bagi semua penduduk;
  • Penyediaan air higienis memperhatikan kelestarian lingkungan asal air buat menjaga keberlanjutannya;
  • Pengembangan hutan tanaman harus dilanjutkan guna memastikan peningkatan luas hutan buat keberlanjutan ketersediaan air; 
  • Kabupaten/Kota memiliki luasan hutan sebagai persentase tertentu menurut luas wilayahnya. 

Ketahanan energi didasarkan pada manajemen resiko menurut kebutuhan dan ketersediaan energi pada Indonesia, yg meliputi: 
  • Manajemen resiko tadi melalui pengaturan komposisi energi (energy mix) yg mendukung pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan; 
  • Revisi peraturan perundang-undangan yang tidak mendukung iklim usaha, serta perbaikan konsistensi antar peraturan;
  • Pembatasan ekspor komoditas tenaga buat pengolahan lebih lanjut di dalam negeri guna menaikkan nilai tambah ekspor; 
  • Tata kelola penambangan untuk meminimalkan kerusakan lingkungan.

Jaminan Sosial serta Penanggulangan Kemiskinan
Negara bertanggung jawab melaksanakan sistem proteksi sosial buat melindungi masyarakat terhadap 
resiko pembangunan ekonomi, sebagai akibatnya perlu menyediakan:
  • Jaminan sosial berbentuk bantuan sosial buat gerombolan warga miskin serta nir mampu, serta jua berbentuk asuransi sosial yang bersifat menyeluruh (universal) bagi seluruh warga ; 
  • Bantuan sosial bisa dilaksanakan dalam bentuk subsidi maupun transfer tunai yg terarah pada gerombolan warga miskin dan tidak mampu; 
  • Asuransi sosial yang sifatnya universal diselenggarakan dengan mengkombinasikan sumber daya pada dunia bisnis dan juga masyarakat. 

Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara berkelanjutan menggunakan berlandaskan penciptaan lapangan 
kerja seluas-luasnya. Sejalan menggunakan itu perlu adanya upaya:
  • Perbaikan produktivitas nasional melalui peningkatan pendidikan dan keterampilan yg sesuai kebutuhan pertumbuhan ekonomi;
  • Penciptaan lapangan kerja formal yg melindungi pekerja Indonesia dan dilaksanakan berbasiskan interaksi industrial yg setara antara pekerja dan pengusaha; 
  • Perlindungan pekerja Indonesia, menjadi bagian menurut proteksi sosial, diberikan tidak hanya bagi pekerja formal namun pula pekerja informal;
  • Perbaikan regulasi ketenagakerjaan untuk mendukung global usaha.

Penanggulangan kemiskinan merupakan upaya terkoordinasi antara pemerintah dan warga yg mana 
masing-masing memiliki kiprah tersendiri, yaitu:
  • Peran warga dan global usaha diarahkan dalam bentuk kemitraan menggunakan pemerintah wilayah merampungkan kasus kemiskinan yang riil terjadi pada suatu wilayah; 
  • Dunia usaha membantu penanggulangan kemiskinan dengan fokus dalam daerah tertentu melalui pelaksanaan corporate social responsibility (CSR);
  • Pemerintah Pusat mengkoordinasikan aktivitas pemerintah, masyarakat serta daerah.


Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi
Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia diselenggarakan berdasarkan pendekatan pengembangan sentra-pusat pertumbuhan ekonomi, baik yang sudah terdapat juga yg baru. Pendekatan ini dalam pada dasarnya merupakan integrasi berdasarkan pendekatan sektoral dan regional. Setiap wilayah menyebarkan produk yg menjadi keunggulannya. Tujuan pengembangan sentra-pusat pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan buat memaksimalkan keuntungan aglomerasi, menggali potensi dan keunggulan wilayah serta memperbaiki ketimpangan spasial pembangunan ekonomi Indonesia. 

Pengembangan pusat-sentra pertumbuhan ekonomi dilakukan menggunakan membuatkan klaster industri dan 
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan tadi disertai dengan penguatan konektivitas antar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan antara pusat pertumbuhan ekonomi dengan lokasi kegiatan ekonomi serta infrastruktur pendukungnya. Secara holistik, sentra-sentra pertumbuhan ekonomi serta konektivitas tadi membentuk Koridor Ekonomi Indonesia. Peningkatan potensi ekonomi daerah melalui koridor ekonomi ini menjadi galat satu dari tiga strategi utama (pilar utama).

Gambar  Ilustrasi Koridor Ekonomi

Dalam rangka Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi diharapkan penciptaan kawasan-daerah ekonomi baru, diluar sentra-sentra pertumbuhan ekonomi yg telah ada. Pemerintah bisa memberikan perlakuan spesifik buat mendukung pembangunan sentra-pusat tadi, khususnya yg berlokasi di luar Jawa, terutama pada global usaha yang bersedia membiayai pembangunan wahana pendukung serta infrastruktur. Tujuan pemberian perlakuan khusus tadi merupakan supaya global usaha memiliki perspektif jangka panjang pada pembangunan sentra-pusat pertumbuhan ekonomi baru. 

Perlakuan spesifik tersebut diantaranya mencakup: kebijakan perpajakan dan kepabeanan peraturan ketenagakerjaan, dan perijinan sesuai konvensi menggunakan global bisnis. Untuk menghindari terjadinya enclave dari sentra-sentra pertumbuhan tersebut, Pemerintah Pusat serta Daerah mendorong dan mengupayakan terjadinya keterkaitan (linkage) semaksimal mungkin dengan pembangunan ekonomi di kurang lebih pusat-sentra pertumbuhan ekonomi. Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru tadi bisa berupa KEK dalam skala besar yang diperlukan dapat dikembangkan disetiap koridor ekonomi disesuaikan menggunakan potensi daerah yang bersangkutan.

Pembangunan koridor ekonomi ini pula bisa diartikan menjadi pengembangan daerah buat membentuk serta memberdayakan basis ekonomi terpadu dan kompetitif dan berkelanjutan. Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia melalui pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia memberikan penekanan baru bagi pembangunan ekonomi daerah menjadi berikut:
1. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan yg menekankan dalam peningkatan produktivitas serta nilai tambah pengelolaan sumber daya alam melalui ekspansi serta penciptaan rantai aktivitas berdasarkan hulu sampai hilir secara berkelanjutan.
2. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan ekonomi yang beragam dan inklusif, serta dihubungkan dengan daerah-wilayah lain di luar koridor ekonomi, supaya seluruh daerah pada Indonesia dapat berkembang sinkron dengan potensi dan keunggulan masing-masing daerah. 
3. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan dalam sinergi pembangunan sektoral serta daerah untuk menaikkan keunggulan komparatif serta kompetitif secara nasional, regional juga global. 
4. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pembangunan konektivitas yg terintegrasi antara sistem transportasi, logistik, dan komunikasi serta kabar buat membuka akses wilayah. 
5. Koridor Ekonomi Indonesia akan didukung menggunakan hadiah insentif fiskal serta non-fiskal, kemudahan peraturan, perijinan dan pelayanan publik dari Pemerintah Pusat juga Daerah.

PRINSIP DASAR PRASYARAT KEBERHASILAN DAN STRATEGI UTAMA MP3EI

Prinsip Dasar, Prasyarat Keberhasilan dan Strategi Utama MP3EI
Masterplan Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip dasar dan prasyarat keberhasilan pembangunan. Selanjutnya dalam bab ini akan diuraikan juga tiga strategi utama yg adalah pilar-pilar penting menurut MP3EI 2011 – 2025.

A. Prinsip Dasar serta Prasyarat Keberhasilan Pembangunan
Prinsip Dasar Keberhasilan Pembangunan 
Sebagai suatu dokumen menggunakan terobosan baru, keberhasilan MP3EI sangat ditentukan sang prinsip-prinsip dasar dan prasyarat keberhasilan pembangunan. Adapun prinsip-prinsip dasar percepatan serta ekspansi pembangunan ekonomi menuju negara maju membutuhkan perubahan dalam cara pandang serta perilaku semua komponen bangsa, sebagai berikut:
  • Perubahan wajib terjadi buat semua komponen bangsa; 
  • Perubahan pola pikir (mindset) dimulai menurut Pemerintah dengan birokrasinya;
  • Perubahan membutuhkan semangat kerja keras serta hasrat buat membentuk kerjasama dalam kompetisi yg sehat;
  • Produktivitas, penemuan, serta kreatifitas didorong sang Ilmu Pengetahuan serta Teknologi (IPTEK) sebagai galat satu pilar perubahan;
  • Peningkatan jiwa kewirausahaan menjadi faktor primer pendorong perubahan;
  • Dunia usaha berperan krusial pada pembangunan ekonomi;
  • Kampanye buat melaksanakan pembangunan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan;
  • Kampanye buat perubahan pola pikir buat memperbaiki kesejahteraan dilakukan secara luas sang semua komponen bangsa.


Prasyarat Kerberhasilan Pembangunan
Peran Pemerintah dan Dunia Usaha
Dunia Usaha (Swasta, BUMN, dan BUMD) mempunyai peran utama dan krusial pada pembangunan ekonomi, terutama pada peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja, sementara Pemerintah bertanggung jawab membangun kondisi ekonomi makro yg kondusif buat percepatan serta ekspansi investasi. Oleh karenanya, kebijakan pembangunan wajib didukung oleh komitmen dunia bisnis maupun Pemerintah, berupa:
  • Dunia usaha (Swasta, BUMN, dan BUMD) menaikkan investasi buat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja;
  • Dunia bisnis melakukan inovasi untuk menyebarkan teknologi serta metode produksi dalam rangka memenangkan persaingan global; 
  • Pemerintah menaruh kesempatan yg sama dan adil buat seluruh dunia usaha; 
  • Pemerintah didukung oleh birokrasi yg melayani kebutuhan dunia bisnis;
  • Pemerintah membangun kondisi ekonomi makro, politik, aturan serta sosial yg aman buat berusaha;
  • Pemerintah menyediakan proteksi dan pelayanan dasar sosial. 

Reformasi Kebijakan Keuangan Negara
Kebijakan anggaran wajib dimulai menggunakan membentuk Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN) 
yang credible dan berkelanjutan, dan diprioritaskan buat percepatan pertumbuhan demi membentuk 
pembangunan yang merata serta berkelanjutan.
  • APBN diprioritaskan buat pembangunan infrastruktur, pemugaran pelayanan dasar publik, serta 
  • perlindungan sosial untuk gerombolan rakyat miskin;
  • Pinjaman pemerintah dipakai untuk pembiayaan investasi serta bukan dipakai buat belanja rutin. 
  • Tingkat pengembalian investasi pemerintah wajib lebih tinggi dari porto hutang; 
  • Infrastuktur dibangun menggunakan peningkatan belanja Pemerintah serta/atau global bisnis;
  • Subsidi dikembalikan sebagai instrumen proteksi sosial dengan mengubah subsidi barang sebagai subsidi 
  • langsung ke orang miskin. Oleh sebab itu Nomor Indentitas Tunggal secara nasional wajib segera diwujudkan; 
  • Hasil pengelolaan SDA yang tidak terbarukan dibelanjakan buat kepentingan lintas generasi, serta bukan 
  • sekedar sumber pendapatan yang habis dibelanjakan tahunan; 
  • Hasil pengelolaan SDA yang terbarukan diinvestasikan buat peningkatan mutu kapital insan dan teknologi;
  • Perluasan akses kepada pendidikan serta pelayanan kesehatan dasar; 
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada warga dan global usaha. 

Pajak dan Bea Masuk merupakan instrumen kebijakan ekonomi buat mendukung percepatan serta perluasan 
pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu dibutuhkan reformasi, dengan cara pandang serta pendekatan 
sistem perpajakan sebagai berikut:
  • Pajak dan Bea Masuk merupakan instrumen kebijakan ekonomi. Tarif pajak serta Bea Masuk dapat diadaptasi menggunakan daur ekonomi yang sedang dihadapi; 
  • Wajib Pajak diubah menjadi Pembayar Pajak;
  • Dilakukan koordinasi antar instansi terkait untuk memastikan semua rakyat negara yang mempunyai 
  • pendapatan di atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) membayar pajak dengan sahih sinkron ketentuan peraturan perundangan yg berlaku;
  • Pajak dikenakan terhadap objek pajak di Indonesia serta bukan terhadap subjek pajak Indonesia (perubahan konsep menurut Nasional menjadi Domestik atau dari konsep GNP menjadi GDP);
  • Pengenaan pajak diarahkan pada konsumen akhir, menggantikan sistem pajak pertambahan nilai (PPN).
  • Seluruh aturan perpajakan dievaluasi supaya hanya masih ada satu pengertian (hitam atau putih, boleh atau tidak, objek pajak atau bukan objek pajak);
  • Dalam rangka mempertinggi daya saing serta upaya buat mengurangi penghindaran pajak, perlu dilakukan benchmarking penentuan besaran tarif pajak dengan negara-negara tetangga;
  • Penghindaran pengenaan pajak berganda;
  • Untuk menghindari terjadinya penghitungan ganda (window dressing), pembebasan atau keringanan pajak tidak bisa dianggap sebagai pajak yang ditanggung negara.

Hal lain terkait reformasi kebijakan keuangan negara merupakan diperlukannya reformasi sistem pelaporan 
kekayaan negara yg mencakup penyusunan arus dana negara dan neraca, harta serta kewajiban, baik yang 
bersifat keuangan, sumber daya alam, tanah serta bangunan, juga yg lain. Laporan kekayaan negara 
tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemberdayaan aset secara efektif serta efisien.

Reformasi Birokrasi
Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia memerlukan dukungan birokrasi Pemerintah 
berupa reformasi yg dari prinsip-prinsip sebagai berikut:
  • Menciptakan birokrasi yg efektif, bisa mengatur kehidupan warga serta mendukung kebutuhan sektor bisnis; 
  • Birokrasi didukung oleh kelembagaan yang kuat serta efektif, membangun birokrasi dan administrasi yg rapi, forum legislatif yang bertanggung jawab, lembaga yudisial yg independen;
  • Menciptakan komitmen pada penerapan good governance; 
  • Birokrasi serta struktur kelembagaan yang kuat serta efektif harus bisa sebagai saluran umpan pulang bagi perencanaan ke depan.

Penciptaan Konektivitas Antar Wilayah pada Indonesia
Pemerintah sebagai motor penciptaan konektivitas antar daerah yg diwujudkan pada bentuk:
  • Merealisasikan sistem yang terintegrasi antara logistik nasional, sistem transportasi nasional, pengembangan wilayah, dan sistem komunikasi serta fakta;
  • Identifikasi simpul-simpul transportasi (transportation hubs) dan distribution centers buat memfasilitasi kebutuhan logistik bagi komoditi primer serta penunjang; 
  • Penguatan konektivitas intra serta antar koridor serta konektivitas internasional (global connectivity);
  • Peningkatan jaringan komunikasi dan teknologi liputan untuk memfasilitasi semua aktifitas ekonomi, kegiatan pemerintahan, dan sektor pendidikan nasional. 

Kebijakan Ketahanan Pangan, Air, dan Energi
Ketahanan pangan merupakan prasyarat penting mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia 
berdasarkan prinsip-prinsip menjadi berikut:
  • Ketahanan pangan memperhatikan dimensi konsumsi serta produksi;
  • Pangan tersedia secara mencukupi dan merata bagi semua warga Indonesia buat memenuhi kebutuhan hidup yang sehat serta produktif; 
  • Upaya diversifikasi konsumsi pangan terjadi bila pendapatan rakyat meningkat serta produk pangan dihargai sinkron menggunakan nilai ekonominya;
  • Diversifikasi produksi pangan terutama tepung-tepungan, diadaptasi dengan potensi produksi pangan daerah;
  • Pembangunan sentra produksi pangan baru berskala ekonomi luas pada Luar Jawa; 
  • Peningkatan produktivitas melalui peningkatan kegiatan penelitan dan pengembangan khususnya untuk bibit maupun teknologi pasca panen.

Kebijakan terkait penyediaan air higienis nir terfokus dalam pembangunan infrastruktur, tetapi pula wajib  
memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:
  • Pemerintah memastikan ketersediaan serta akses terhadap air bagi semua penduduk;
  • Penyediaan air bersih memperhatikan kelestarian lingkungan asal air buat menjaga keberlanjutannya;
  • Pengembangan hutan flora wajib dilanjutkan guna memastikan peningkatan luas hutan buat keberlanjutan ketersediaan air; 
  • Kabupaten/Kota mempunyai luasan hutan sebagai persentase eksklusif dari luas wilayahnya. 

Ketahanan tenaga didasarkan pada manajemen resiko menurut kebutuhan serta ketersediaan tenaga pada Indonesia, yang meliputi: 
  • Manajemen resiko tadi melalui pengaturan komposisi tenaga (energy mix) yg mendukung pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan; 
  • Revisi peraturan perundang-undangan yg nir mendukung iklim usaha, dan pemugaran konsistensi antar peraturan;
  • Pembatasan ekspor komoditas energi untuk pengolahan lebih lanjut pada dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah ekspor; 
  • Tata kelola penambangan untuk meminimalkan kerusakan lingkungan.

Jaminan Sosial serta Penanggulangan Kemiskinan
Negara bertanggung jawab melaksanakan sistem perlindungan sosial buat melindungi rakyat terhadap 
resiko pembangunan ekonomi, sebagai akibatnya perlu menyediakan:
  • Jaminan sosial berbentuk donasi sosial buat kelompok warga miskin serta tidak mampu, serta pula berbentuk premi sosial yang bersifat menyeluruh (universal) bagi semua masyarakat; 
  • Bantuan sosial dapat dilaksanakan dalam bentuk subsidi maupun transfer tunai yang terarah pada grup masyarakat miskin serta nir bisa; 
  • Asuransi sosial yang sifatnya universal diselenggarakan dengan mengkombinasikan asal daya pada global usaha dan pula warga . 

Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan berlandaskan penciptaan lapangan 
kerja seluas-luasnya. Sejalan menggunakan itu perlu adanya upaya:
  • Perbaikan produktivitas nasional melalui peningkatan pendidikan serta keterampilan yang sinkron kebutuhan pertumbuhan ekonomi;
  • Penciptaan lapangan kerja formal yang melindungi pekerja Indonesia dan dilaksanakan berbasiskan interaksi industrial yang setara antara pekerja serta pengusaha; 
  • Perlindungan pekerja Indonesia, sebagai bagian dari proteksi sosial, diberikan nir hanya bagi pekerja formal namun pula pekerja informal;
  • Perbaikan regulasi ketenagakerjaan buat mendukung global bisnis.

Penanggulangan kemiskinan merupakan upaya terkoordinasi antara pemerintah serta masyarakat yang mana 
masing-masing memiliki kiprah tersendiri, yaitu:
  • Peran rakyat serta global usaha diarahkan dalam bentuk kemitraan menggunakan pemerintah wilayah menuntaskan perkara kemiskinan yang riil terjadi di suatu daerah; 
  • Dunia usaha membantu penanggulangan kemiskinan dengan fokus dalam wilayah tertentu melalui pelaksanaan corporate social responsibility (CSR);
  • Pemerintah Pusat mengkoordinasikan kegiatan pemerintah, rakyat dan daerah.


Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi
Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia diselenggarakan berdasarkan pendekatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, baik yang telah ada maupun yg baru. Pendekatan ini dalam intinya adalah integrasi dari pendekatan sektoral dan regional. Setiap daerah berbagi produk yang menjadi keunggulannya. Tujuan pengembangan sentra-pusat pertumbuhan ekonomi tadi merupakan buat memaksimalkan laba aglomerasi, menggali potensi dan keunggulan daerah dan memperbaiki ketimpangan spasial pembangunan ekonomi Indonesia. 

Pengembangan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi dilakukan menggunakan berbagi klaster industri dan 
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan tersebut disertai menggunakan penguatan konektivitas antar pusat-sentra pertumbuhan ekonomi dan antara pusat pertumbuhan ekonomi menggunakan lokasi aktivitas ekonomi dan infrastruktur pendukungnya. Secara keseluruhan, pusat-sentra pertumbuhan ekonomi serta konektivitas tadi menciptakan Koridor Ekonomi Indonesia. Peningkatan potensi ekonomi wilayah melalui koridor ekonomi ini sebagai galat satu berdasarkan 3 taktik primer (pilar primer).

Gambar  Ilustrasi Koridor Ekonomi

Dalam rangka Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi dibutuhkan penciptaan tempat-tempat ekonomi baru, diluar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yg telah ada. Pemerintah dapat memberikan perlakuan spesifik buat mendukung pembangunan sentra-pusat tadi, khususnya yang berlokasi pada luar Jawa, terutama pada global usaha yang bersedia membiayai pembangunan wahana pendukung dan infrastruktur. Tujuan hadiah perlakuan khusus tersebut adalah supaya dunia bisnis mempunyai perspektif jangka panjang dalam pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. 

Perlakuan khusus tadi antara lain mencakup: kebijakan perpajakan serta kepabeanan peraturan ketenagakerjaan, dan perijinan sesuai konvensi menggunakan global bisnis. Untuk menghindari terjadinya enclave dari sentra-pusat pertumbuhan tersebut, Pemerintah Pusat dan Daerah mendorong serta mengupayakan terjadinya keterkaitan (linkage) semaksimal mungkin menggunakan pembangunan ekonomi pada lebih kurang sentra-sentra pertumbuhan ekonomi. Pusat-sentra pertumbuhan ekonomi baru tersebut bisa berupa KEK dalam skala besar yg diharapkan bisa dikembangkan disetiap koridor ekonomi disesuaikan menggunakan potensi wilayah yg bersangkutan.

Pembangunan koridor ekonomi ini juga bisa diartikan menjadi pengembangan daerah buat membentuk serta memberdayakan basis ekonomi terpadu serta kompetitif dan berkelanjutan. Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia melalui pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia memberikan penekanan baru bagi pembangunan ekonomi daerah sebagai berikut:
1. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan dalam pembangunan yg menekankan pada peningkatan produktivitas serta nilai tambah pengelolaan sumber daya alam melalui ekspansi dan penciptaan rantai kegiatan menurut hulu hingga hilir secara berkelanjutan.
2. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan dalam pembangunan ekonomi yang majemuk dan inklusif, serta dihubungkan dengan daerah-daerah lain pada luar koridor ekonomi, agar semua daerah pada Indonesia bisa berkembang sinkron menggunakan potensi dan keunggulan masing-masing wilayah. 
3. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pada sinergi pembangunan sektoral serta daerah buat menaikkan keunggulan komparatif serta kompetitif secara nasional, regional juga global. 
4. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pembangunan konektivitas yang terintegrasi antara sistem transportasi, logistik, dan komunikasi dan liputan untuk membuka akses daerah. 
5. Koridor Ekonomi Indonesia akan didukung dengan anugerah insentif fiskal serta non-fiskal, kemudahan peraturan, perijinan serta pelayanan publik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.

KONSEPSI DAN AKTUALISASI KEBIJAKAN EKONOMI KERAKYATAN BAGI PEREMPUAN INDONESIA

Konsepsi Dan Aktualisasi Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Bagi Perempuan Indonesia
Ekonomi adalah ilmu yang mengelola segala sumberdaya baik insan juga alam dengan kategori langka buat tujuan efisiensi serta efektivitas (Samuelson, 2005). Rakyat merupakan gugusan kebanyakan individu menggunakan ragam ekonomi yang relatif sama (Fredrik Benu, 2002). Sedangkan kerakyatan merupakan segala sesuatu hal yg melibatkan warga /publik/orang banyak (Prof. Mubyarto, 2000).

Ekonomi masyarakat adalah suatu bisnis yang mendominasi ragaan perekonomian masyarakat. Menurut pakar ekonomi kerakyatan pada Indonesia, yaitu Prof. Mubyarto berdasarkan UGM serta Bapak Adi Sasono, mantan Mentri UMKM jaman Habibie, disepakati bahwa istilah ekonomi kerakyatan berarti upaya memberdayakan (grup/satuan) ekonomi yg mendominasi struktur global usaha yang dikelola oleh dan buat sekelompok warga poly (rakyat). Terjemahan bebas mengenai ekonomi kerakyatan di Indonesia ini adalah kesatuan akbar individu aktor ekonomi menggunakan jenis kegiatan bisnis yg sederhana, manajemen bisnis yg belum bersistem dan bentuk kepemilikan bisnis secara langsung. Landasan hukum buat ekonomi kerakyatan ini ada pada Program Pembangunan Nasional (Propenas) UU No. 25 Tahun 2000.

I. Implementasi Ekonomi Kerakyatan 
Ekonomi rakyat tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi di sekelilingnya. Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun atau menggunakan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha serta kelimpahan sumber daya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar. Tetapi dalam saat perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter mulai pada pertengahan tahun 1997 kemudian, terbukti ekonomi masyarakat yg tidak mengandalkan sistem moneter terutama terhadap US $, sebagian besar bisnis masyarakat tadi bisa bertahan dan melanjutkan usahanya sampai saat ini.

Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno tiga tahun sebelumnya (Agustus 1930) pada pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:

Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31)

Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi wajib tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana suara sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yg ialah nir lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yg demokratis termuat lengkap pada penjelasan pasal 33 UUD 1945 yg berbunyi: 

“Produksi dikerjakan sang seluruh buat semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai bisnis beserta berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu artinya koperasi.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi seluruh orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yg penting bagi negara serta yg menguasai hayati orang banyak wajib dikuasai sang negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa serta masyarakat yang banyak ditindasinya.

Hanya perusahaan yg nir menguasai hajat hayati orang poly boleh ada di tangan orang-seseorang.
Bumi serta air serta kekayaan alam yang terkandung pada dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai sang negara dan digunakan untuk sebanyak-akbar kemakmuran warga .

Hasil penelitian Laica Marzuki (Unhas, 1999), mengungkapkan bahwa ekonomi kerakyatan waktu ini merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi masyarakat, dimana ekonomi warga sendiri merupakan kegiatan ekonomi yg dilakukan sang rakyat kebanyakan yang secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yg bisa diusahakan yang selanjutnya disebut bisnis mikro, kecil serta menengah (UMKM). 

Menurut Mardi Yatmo Hutomo (2003), terdapat 4 (empat) alasan mengapa ekonomi 
kerakyatan perlu dijadikan paradigma baru dan taktik batu pembangunan ekonomi Indonesia. Keempat alasan, dimaksud merupakan: 

1. Karakteristik Indonesia
Pengalaman keberhasilan Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Brazil, meniru konsep pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika, ternyata bagi negara-negara berkembang lainnya, yg menerapkan konsep yg memberikan output yang tidak selaras. Dengan mengandalkan dana pinjaman luar negeri buat membiayai pembangunan, mengandalkan investasi dari luar negeri, memperkuat industri substitusi ekspor, selama dua sampai tiga dasawarsa memang berhasil mendorong pertumbuhan output nasional yang cukup tinggi dan menaruh lapangan kerja cukup luas bagi rakyat. Walaupun Indonesia pernah dijuluki sebagai galat satu dari delapan negara pada Asia sebagai Asian Miracle atau negara Asia yg ajaib, karena tingkat pertumbuhan ekonominya yg relatif mantap selama tiga dekade, tetapi ternyata sangat rentan menggunakan terjadinya supply shock. Krisis mata uang Bath di Thailand, ternyata dengan cepat membawa Indonesia dalam krisis ekonomi yg berfokus dan pada ketika yang amat singkat, ekonomi Indonesia runtuh.

Fakta ini menerangkan pada pada kita, bahwa konsep serta taktik pembangunan ekonomi yang berhasil diterapkan di suatu negara, belum tentu akan berhasil apabila diterapkan pada negara lain. Teori pertumbuhan Harrod-Domar, teori pertumbuhan Rostow, teori pertumbuhan David Romer, teori pertumbuhan Solow, dibangun dari struktur masyarakat pelaku ekonomi yang tidak selaras menggunakan struktur ekonomi masyarakat Indonesia. Setiap teori selalu dibangun dengan perkiraan-asumsi tertentu, yang nir seluruh negara memiliki kondisi-kondisi yg diasumsikan. Itulah sebabnya, untuk menciptakan ekonomi Indonesia yang bertenaga, stabil serta berkeadilan, nir dapat memakai teori generik yang terdapat. Kita harus merumuskan konsep pembangunan ekonomi sendiri yg cocok dengan tuntutan politik masyarakat, tuntutan konstitusi kita, dan cocok menggunakan syarat obyektif dan situasi subyektif kita.

2. Tuntutan Konstitusi
Walaupun rumusan konstitusi kita yg menyangkut rapikan ekonomi yg seharusnya dibangun, belum relatif jelas sebagai akibatnya tidak gampang buat dijabarkan bahkan dapat diinterpretasikan bermacam-macam (semacam ekonomi bandul jam, tergantung siapa keyakinan ideologi pengusanya); tetapi berdasarkan analisis historis sebenarnya makna atau ruhnya relatif jelas. Ruh tata ekonomi bisnis bersama uang berasas kekeluargaan adalah rapikan ekonomi yang memberikan kesempatan kepada semua rakyat buat berpartisipasi sebagai pelaku ekonomi. Tata ekonomi yang seharusnya dibangun adalah bukan rapikan ekonomi yg monopoli atau monopsoni atau oligopoli. Tata ekonomi yg dituntut konstitusi merupakan tata ekonomi yang memberi peluang kepada semua rakyat atau warga negara buat mempunyai aset dalam ekonomi nasional. Tata ekonomi nasional merupakan tata ekonomi yg membedakan secara tegas barang dan jasa mana yang harus diproduksi sang pemerintah dan barang dan jasa mana yang harus diproduksi sang sektor private atau sektor non pemerintah. Mengenai bentuk kelembagaan ekonomi, walaupun dalam penerangan pasal 33 dinterpretasikan sebagai bentuk koperasi, namun tentu harus menyesuaikan dengan perkembangan warga dan lingkungan. 

3. Fakta Empirik
Dari krisis moneter yg berlanjut ke krisis ekonomi dan kejatuhan nilai tukar rupiah terhadap dolar, ternyata tidak hingga melumpuhkan perekonomian nasional. Bahwa akibat krisis ekonomi, harga kebutuhan pokok melonjak, inflasi hampir nir dapat dikendalikan, ekspor menurun (khususnya ekspor produk manufaktur), impor barang kapital menurun, produksi barang manufaktur menurun, pengangguran meningkat, merupakan sahih. Tetapi itu semua ternyata nir berdampak berfokus terhadap perekonomian masyarakat yg asal penghasilannya bukan menurut menjual energi kerja. 

Usaha-usaha yang digeluti atau dimiliki oleh masyarakat poly yg produknya tidak menggunakan bahan impor, hampir nir mengalami goncangan yang berarti. Fakta yg lain, saat investasi nol persen, bahkan ternjadi penyusutan modal, ternyata ekonomi Indonesia mampu tumbuh tiga,4 persen dalam tahun 1999. Ini semua menandakan bahwa ekonomi Indonesia akan kokoh jikalau pelaku ekonomi dilakukan oleh sebanyak-banyaknya rakyat negara.

4. Kegagalan Pembangunan Ekonomi 
Pembangunan ekonomi yang telah kita laksanakan selama 32 tahun lebih, dicermati berdasarkan satu aspek memang menampakan output-output yg relatif baik. Walaupun dalam periode tersebut, kita menghadapi dua kali krisis ekonomi (yaitu krisis hutang Pertamina dan krisis karena anjloknya harga minyak), namun homogen-homogen pertumbuhan ekonomi nasional masih di atas 7 % pertahun. Pendapatan perkapitan atau GDP perkapita pula meningkat tajam dari 60 US dolar pada tahun 1970 sebagai 1400 US dolar pada tahun 1995. Volume serta nilai eksport minyak dan non migas pula meningkat tajam. Namun dalam aspek lain, kita pula wajib mengakui, bahwa jumlah penduduk miskin makin meningkat, kesenjangan pendapatan antar golongan penduduk serta atar wilayah makin lebar, jumlah dan ratio hutang menggunakan GDP juga meningkat tajam, dan pemindahan pemilikan aset ekonomi dari rakyat ke sekelompok kecil rakyat negara juga meningkat.

Walaupun berbagai acara penanggulangan kemiskinan telah kita dilaksanakan, program 8 jalur pemerataan telah kita canangkan, tetapi ternyata semuanya tidak bisa memecahkan masalah-masalah dimaksud. Oleh karena itu, yg kita butuhkan ketika ini sebenarnya bukan program penanggulangan kemiskinan, namun merumuskan balik strategi pembangunan yang cocok buat Indonesia. Kalau strategi pembangunan ekonomi yang kita tempuh sahih, maka sebenarnya seluruh program pembangunan merupakan sekaligus sebagai acara penanggulangan kemiskinan. 

Tujuan yang ingin dicapai pada pengembangan ekonomi kerakyatan ini merupakan :
1. Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
3. Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
4. Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional

Untuk kondisi Provinsi Jawa Barat, Gubernur Terpilih Periode 2008 – 2013, memiliki misi buat menaikkan perekonomian masyarakat yg tertuang pada misi Gubernur ke dua,4 serta lima pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat, yaitu :
  • Memfokuskan dalam pembangunan konkret perekonomian rakyat berbasis agroindustri dan laut yang berwawasan lingkungan,
  • Menumbuhakan investasi pada negeri yg bisa secara langsung mengangkat perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,
  • Memperkuat pemberdayaan wanita pada pembangunan ekonomi, sosial, politik dan proteksi terhadap anak.
II. Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Ekonomi kerakyatan yang dianggap paling sinkron untuk kondisi serta karakteristik negara Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat merupakan Koperasi serta UMKM. Koperasi merupakan bentuk pelaksanaan secara nyata buat ekonomi kerakyatan. Menurut Suryadarma Ali (Menteri Koperasi Sekarang), koperasi merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi warga . Sedangkan menurut Agung Bharata (Bupati Gianyar, Bali), koperasi merupakan usaha yg diyakini sanggup menjawab hambatan pembangunan, yaitu kemiskinan. 

Menurut Prof. Yuyun Wirasasmita, MSc., pada buku “Analisis Ekonomi Jawa Barat”, Penerbit UNPAD Press, Bandung, 2003.

“Kewirausahaan dan wirausaha merupakan faktor produksi aktif yg dapat menggerakkan dan memanfaatkan sumberdaya lainnya seperti sumberdaya alam, modal serta teknologi, sebagai akibatnya bisa membentuk kekayaan serta kemakmuran, yaitu melalui penciptaan lapangan kerja,penghasilan serta produk yang diperlukan warga , karenanya pengembangan kewirausahaan merupakan suatu keharusan pada pada pembangunan.”

Menurut Dr.nunuy Nur Afiah,dkk.,pada kitab “Analisis Ekonomi Jawa Barat”, Penerbit UNPAD Press, Bandung, 2003.

”Definisi UKM menurut UU No. 1 Tahun 1995, usaha kecil menengah mempunyai kriteria menjadi berikut :
• Kekayaan bersih paling poly Rp. 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
• Memiliki hasil penjualan tahunan paling poly Rp. 1 milyar
• Milik Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berdiri sendiri, bukan anak perusahaan atau cabang perusaan yg dimiliki atau dikuasai sang perusahaan besar
• Bentuk bisnis orang per orang, badan bisnis berbadan hokum atau tidak, termasuk koperasi.
• Untuk sektor industri, memiliki total asset aporisma Rp. Lima milyar
• Untuk sektor non industri memiliki kekayaan higienis paling banyak Rp. 600 juta (nir termasuk tanah dan bangunan loka usaha) atau mempunyai output penjualan tahunan maksimal Rp. Tiga milyar dalam bisnis yang dibiayai.

Kelebihan UMKM merupakan UMKM dalam kenyataannya bisa bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian yang disebabkan inflasi atau berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi juga proteksi, UMKM bisa menambah devisa negara khususnya industri kecil di sektor non-formal dan bisa berperan menjadi penyangga dalam perekonomian warga mini lapisan bawah. Sedangkan Kelemahan UMKM dan hambatannya terutama pada pengelolaan usaha mini biasanya berkaitan menggunakan faktor internal seperti, manajemen perusahaan, keterbatasan modal, pembagian kerja yang nir proporsional dan strategi pemasaran yang kurang bisa bersaing. UMKM pula seringkali wajib menghadapi mekanisme pasar yang tidak seimbang serta struktur pasar yg berlapis.

Namun, dengan penangan yg terpadu serta terarah buat mengembangkan potensi bisnis bagi Koperasi serta UMKM ini, diperkirakan menjadi asset ekonomi bangsa yang sangat akbar dan memicu laju pertumbuhan ekonomi di masa depan dan mampu mnegurangi kesenjangan distribusi pendapatan.

III. Perempuan, Koperasi serta UMKM
Di era globalisasi ini, wanita Indonesia memiliki peluang dan kesempatan yang sangat besar buat berkembang. Peluang dan kesempatan itu ditunjang juga sang syarat perubahan pandangan tentang gambaran wanita dan pengakuan sang lingkungan sosial terhadap eksistensi perempuan pada banyak sekali bidang kehidupan warga . Hal tadi pada atas sejalan serta atau disertai juga menggunakan tuntutan pembangunan nasional yang memerlukan peran serta semua warga Negara Indonesia pada banyak sekali bidang kegiatan pembangunan. Sebagai bagian integral berdasarkan masyarakat Negara Indonesia, kaum perempuan pula dituntut buat ikut berpartisipasi pada proses pembangunan nasional. 

Menurut APCTT (APCTT = ASIAN AND PACIFIC CENTRE FOR TRANSFER OF TECHNOLOGY (WED, 2007), dalam Abad ke-21 ini adalah abad dimana “Lingkungan global sangat ramah terhadap Pengusaha Perempuan” atau diistilahkan menjadi “Womenomics Century”. Hal itu ditimbulkan karena :
1. Proses globalisasi secara progresif mengurangi kendala dalam kewirausahaan wanita,
2. Dengan berkembangnya ICT memungkinkan wanita bekerja berdasarkan rumah tanpa meninggalkan famili,
3. Perempuan memiliki kesempatan yang lebih akbar pada ruang pasar dunia buat berkembang menjadi entrepreneur, manager and investor. 

Pemberdayaan perempuan dalam ekonomi sebagaimana misi Gubernur Jawa Barat saat ini mampu dilakan dengan Transformasi Ekonomi pada kewirausahaan Perempuan. Perempuan berdasarkan semua latar belakang sosial-ekonomi poly yang berkecimpung pada kewirausahaan. Pada mayoritas sektor industri jasa, perempuan perlu didukung buat berkiprah di bisnis ventura. Saat ini terjadi pergeseran dari sektor tradisional ke sektor terbaru termasuk buat pengembangan manajemen dan teknis, perempuan memiliki kesempatan besar buat bergerak pada perubahan teknologi yg digunakan. Pada era glabalisasi saat ini, penggunaan ICT buat perdagangan internasional sangat menguntungkan kewirausahaan wanita.

Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimulai dari sektor rumah tangga telah mampu menggali aneka macam potensi ekonomi daerah yang sebelumnya nir terungkap, melalui kreativitas serta penemuan. Ibu tempat tinggal tangga atau perempuan pada biasanya berperan besar dalam keberhasilan Koperasi serta terutama untuk UMKM. Keuntungan Kperasi serta UMKM ini adalah antara lain, dapat dilakukan dengan lebih bebas serta pada loka yang mungkin saja disekitar loka tinggal, sebagai akibatnya tidak terlalu lama meninggalkan famili atau sewaktu-saat dapat saja pulang menengok anak-anaknya/ keluarga. Pada beberapa masalah UMKM, upaya ini pun menjadi perekat famili lantaran suami ikut bersama-sama membentuk bisnis usaha keluarga.

KONSEPSI DAN AKTUALISASI KEBIJAKAN EKONOMI KERAKYATAN BAGI PEREMPUAN INDONESIA

Konsepsi Dan Aktualisasi Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Bagi Perempuan Indonesia
Ekonomi merupakan ilmu yang mengelola segala sumberdaya baik insan juga alam menggunakan kategori langka buat tujuan efisiensi dan efektivitas (Samuelson, 2005). Rakyat adalah formasi kebanyakan individu menggunakan ragam ekonomi yang relatif sama (Fredrik Benu, 2002). Sedangkan kerakyatan adalah segala sesuatu hal yg melibatkan masyarakat/publik/orang poly (Prof. Mubyarto, 2000).

Ekonomi warga adalah suatu usaha yg mendominasi ragaan perekonomian warga . Menurut pakar ekonomi kerakyatan pada Indonesia, yaitu Prof. Mubyarto berdasarkan UGM serta Bapak Adi Sasono, mantan Mentri UMKM jaman Habibie, disepakati bahwa istilah ekonomi kerakyatan berarti upaya memberdayakan (grup/satuan) ekonomi yang mendominasi struktur global bisnis yg dikelola sang serta buat sekelompok rakyat poly (warga ). Terjemahan bebas mengenai ekonomi kerakyatan pada Indonesia ini merupakan kesatuan besar individu aktor ekonomi menggunakan jenis kegiatan usaha yg sederhana, manajemen bisnis yang belum bersistem dan bentuk kepemilikan usaha secara langsung. Landasan hukum buat ekonomi kerakyatan ini ada pada Program Pembangunan Nasional (Propenas) UU No. 25 Tahun 2000.

I. Implementasi Ekonomi Kerakyatan 
Ekonomi warga tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi pada sekelilingnya. Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya bonus artifisial apapun atau dengan istilah lain hanya mengandalkan naluri bisnis dan kelimpahan sumber daya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar. Namun pada ketika perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter mulai dalam pertengahan tahun 1997 lalu, terbukti ekonomi rakyat yg nir mengandalkan sistem moneter terutama terhadap US $, sebagian akbar usaha rakyat tadi bisa bertahan dan melanjutkan usahanya sampai saat ini.

Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat pada Bahaya, sedangkan Bung Karno tiga tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi masyarakat sebagai berikut:

Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31)

Jika kita mengacu dalam Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, maka memang ada istilah kerakyatan namun harus nir dijadikan sekedar kata sifat yg berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin sang hikmat kebijaksanaan pada permusyawaratan/perwakilan, yg ialah tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan merupakan (sistem) ekonomi yg demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yg demokratis termuat lengkap dalam penerangan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: 

“Produksi dikerjakan sang seluruh buat seluruh dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota rakyat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seseorang. Sebab itu perekonomian disusun menjadi usaha beserta berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yg sinkron dengan itu merupakan koperasi.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yg penting bagi negara dan yg menguasai hidup orang poly wajib dikuasai sang negara. Kalau nir, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa serta rakyat yang poly ditindasinya.

Hanya perusahaan yg tidak menguasai hajat hayati orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.
Bumi dan air dan kekayaan alam yg terkandung pada pada bumi merupakan pokok-utama kemakmuran masyarakat. Sebab itu harus dikuasai sang negara dan digunakan buat sebanyak-besar kemakmuran rakyat.

Hasil penelitian Laica Marzuki (Unhas, 1999), mengungkapkan bahwa ekonomi kerakyatan saat ini adalah sistem ekonomi yg berbasis dalam kekuatan ekonomi rakyat, dimana ekonomi masyarakat sendiri adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan sang rakyat kebanyakan yang secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan yang selanjutnya dianggap bisnis mikro, kecil serta menengah (UMKM). 

Menurut Mardi Yatmo Hutomo (2003), ada 4 (empat) alasan mengapa ekonomi 
kerakyatan perlu dijadikan kerangka berpikir baru dan taktik batu pembangunan ekonomi Indonesia. Keempat alasan, dimaksud merupakan: 

1. Karakteristik Indonesia
Pengalaman keberhasilan Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Brazil, meniru konsep pembangunan ekonomi yg dilakukan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika, ternyata bagi negara-negara berkembang lainnya, yang menerapkan konsep yang memberikan hasil yg tidak sama. Dengan mengandalkan dana pinjaman luar negeri buat membiayai pembangunan, mengandalkan investasi berdasarkan luar negeri, memperkuat industri substitusi ekspor, selama 2 hingga tiga dasawarsa memang berhasil mendorong pertumbuhan output nasional yg relatif tinggi dan memberikan lapangan kerja relatif luas bagi warga . Walaupun Indonesia pernah dijuluki menjadi keliru satu menurut delapan negara di Asia sebagai Asian Miracle atau negara Asia yang ajaib, lantaran taraf pertumbuhan ekonominya yg cukup mantap selama tiga dekade, tetapi ternyata sangat rentan menggunakan terjadinya supply shock. Krisis mata uang Bath di Thailand, ternyata menggunakan cepat membawa Indonesia pada krisis ekonomi yg serius serta pada saat yg amat singkat, ekonomi Indonesia runtuh.

Fakta ini memperlihatkan pada pada kita, bahwa konsep dan strategi pembangunan ekonomi yg berhasil diterapkan pada suatu negara, belum tentu akan berhasil jika diterapkan di negara lain. Teori pertumbuhan Harrod-Domar, teori pertumbuhan Rostow, teori pertumbuhan David Romer, teori pertumbuhan Solow, dibangun menurut struktur rakyat pelaku ekonomi yang tidak selaras menggunakan struktur ekonomi warga Indonesia. Setiap teori selalu dibangun menggunakan asumsi-asumsi eksklusif, yang tidak semua negara memiliki kondisi-kondisi yg diasumsikan. Itulah sebabnya, buat membangun ekonomi Indonesia yang bertenaga, stabil serta berkeadilan, tidak dapat menggunakan teori umum yg ada. Kita wajib merumuskan konsep pembangunan ekonomi sendiri yg cocok dengan tuntutan politik warga , tuntutan konstitusi kita, serta cocok menggunakan kondisi obyektif serta situasi subyektif kita.

2. Tuntutan Konstitusi
Walaupun rumusan konstitusi kita yg menyangkut rapikan ekonomi yg seharusnya dibangun, belum relatif jelas sebagai akibatnya nir mudah buat dijabarkan bahkan bisa diinterpretasikan beragam (semacam ekonomi bandul jam, tergantung siapa keyakinan ideologi pengusanya); namun berdasarkan analisis historis sebenarnya makna atau ruhnya relatif kentara. Ruh tata ekonomi bisnis beserta uang berasas kekeluargaan merupakan tata ekonomi yg menaruh kesempatan kepada seluruh warga buat berpartisipasi menjadi pelaku ekonomi. Tata ekonomi yang seharusnya dibangun adalah bukan tata ekonomi yang monopoli atau monopsoni atau oligopoli. Tata ekonomi yg dituntut konstitusi merupakan rapikan ekonomi yang memberi peluang pada semua masyarakat atau masyarakat negara untuk memiliki aset pada ekonomi nasional. Tata ekonomi nasional merupakan rapikan ekonomi yg membedakan secara tegas barang dan jasa mana yg harus diproduksi sang pemerintah dan barang serta jasa mana yang wajib diproduksi oleh sektor private atau sektor non pemerintah. Mengenai bentuk kelembagaan ekonomi, walaupun dalam penjelasan pasal 33 dinterpretasikan menjadi bentuk koperasi, namun tentu wajib menyesuaikan dengan perkembangan warga dan lingkungan. 

3. Fakta Empirik
Dari krisis moneter yg berlanjut ke krisis ekonomi dan kejatuhan nilai tukar rupiah terhadap dolar, ternyata nir hingga melumpuhkan perekonomian nasional. Bahwa akibat krisis ekonomi, harga kebutuhan utama melonjak, inflasi hampir tidak dapat dikendalikan, ekspor menurun (khususnya ekspor produk manufaktur), impor barang modal menurun, produksi barang manufaktur menurun, pengangguran meningkat, adalah benar. Tetapi itu semua ternyata nir berdampak berfokus terhadap perekonomian rakyat yang sumber penghasilannya bukan menurut menjual energi kerja. 

Usaha-bisnis yang digeluti atau dimiliki oleh rakyat banyak yang produknya nir menggunakan bahan impor, hampir nir mengalami goncangan yang berarti. Fakta yang lain, ketika investasi nol %, bahkan ternjadi penyusutan kapital, ternyata ekonomi Indonesia bisa tumbuh tiga,4 persen dalam tahun 1999. Ini semua menunjukan bahwa ekonomi Indonesia akan kokoh kalau pelaku ekonomi dilakukan oleh sebesar-banyaknya rakyat negara.

4. Kegagalan Pembangunan Ekonomi 
Pembangunan ekonomi yg telah kita laksanakan selama 32 tahun lebih, dicermati dari satu aspek memang menunjukkan hasil-hasil yg relatif baik. Walaupun pada periode tadi, kita menghadapi dua kali krisis ekonomi (yaitu krisis hutang Pertamina serta krisis karena anjloknya harga minyak), tetapi rata-homogen pertumbuhan ekonomi nasional masih di atas 7 % pertahun. Pendapatan perkapitan atau GDP perkapita jua semakin tinggi tajam dari 60 US dolar pada tahun 1970 menjadi 1400 US dolar pada tahun 1995. Volume dan nilai eksport minyak dan non migas jua meningkat tajam. Tetapi pada aspek lain, kita juga wajib mengakui, bahwa jumlah penduduk miskin makin meningkat, kesenjangan pendapatan antar golongan penduduk dan atar daerah makin lebar, jumlah dan ratio hutang menggunakan GDP jua meningkat tajam, serta pemindahan pemilikan aset ekonomi menurut masyarakat ke sekelompok mini masyarakat negara jua semakin tinggi.

Walaupun berbagai acara penanggulangan kemiskinan telah kita dilaksanakan, acara 8 jalur pemerataan sudah kita canangkan, tetapi ternyata semuanya nir mampu memecahkan kasus-kasus dimaksud. Oleh sebab itu, yang kita butuhkan ketika ini sebenarnya bukan acara penanggulangan kemiskinan, namun merumuskan balik strategi pembangunan yg cocok buat Indonesia. Kalau taktik pembangunan ekonomi yang kita tempuh sahih, maka sebenarnya seluruh acara pembangunan adalah sekaligus menjadi program penanggulangan kemiskinan. 

Tujuan yg ingin dicapai pada pengembangan ekonomi kerakyatan ini adalah :
1. Membangun Indonesia yg berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
3. Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
4. Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional

Untuk syarat Provinsi Jawa Barat, Gubernur Terpilih Periode 2008 – 2013, memiliki misi buat meningkatkan perekonomian rakyat yang tertuang pada misi Gubernur ke dua,4 serta lima dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat, yaitu :
  • Memfokuskan dalam pembangunan nyata perekonomian masyarakat berbasis agroindustri dan laut yang berwawasan lingkungan,
  • Menumbuhakan investasi dalam negeri yang sanggup secara langsung mengangkat perekonomian dan kesejahteraan rakyat,
  • Memperkuat pemberdayaan perempuan pada pembangunan ekonomi, sosial, politik serta proteksi terhadap anak.
II. Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Ekonomi kerakyatan yg dipercaya paling sinkron buat syarat dan ciri negara Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat adalah Koperasi serta UMKM. Koperasi adalah bentuk aplikasi secara konkret buat ekonomi kerakyatan. Menurut Suryadarma Ali (Menteri Koperasi Sekarang), koperasi merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sedangkan menurut Agung Bharata (Bupati Gianyar, Bali), koperasi merupakan usaha yg diyakini mampu menjawab kendala pembangunan, yaitu kemiskinan. 

Menurut Prof. Yuyun Wirasasmita, MSc., dalam kitab “Analisis Ekonomi Jawa Barat”, Penerbit UNPAD Press, Bandung, 2003.

“Kewirausahaan dan wirausaha merupakan faktor produksi aktif yg dapat menggerakkan serta memanfaatkan sumberdaya lainnya misalnya sumberdaya alam, kapital serta teknologi, sebagai akibatnya dapat membentuk kekayaan dan kemakmuran, yaitu melalui penciptaan lapangan kerja,penghasilan dan produk yg diperlukan warga , karenanya pengembangan kewirausahaan merupakan suatu keharusan di pada pembangunan.”

Menurut Dr.nunuy Nur Afiah,dkk.,dalam buku “Analisis Ekonomi Jawa Barat”, Penerbit UNPAD Press, Bandung, 2003.

”Definisi UKM berdasarkan UU No. 1 Tahun 1995, usaha kecil menengah memiliki kriteria menjadi berikut :
• Kekayaan higienis paling banyak Rp. 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan loka usaha
• Memiliki output penjualan tahunan paling poly Rp. 1 milyar
• Milik Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berdiri sendiri, bukan anak perusahaan atau cabang perusaan yang dimiliki atau dikuasai sang perusahaan besar
• Bentuk bisnis orang per orang, badan bisnis berbadan hokum atau nir, termasuk koperasi.
• Untuk sektor industri, memiliki total asset aporisma Rp. 5 milyar
• Untuk sektor non industri mempunyai kekayaan higienis paling banyak Rp. 600 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki hasil penjualan tahunan aporisma Rp. 3 milyar dalam bisnis yg dibiayai.

Kelebihan UMKM merupakan UMKM dalam kenyataannya sanggup bertahan serta mengantisipasi kelesuan perekonomian yang ditimbulkan inflasi atau banyak sekali faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun perlindungan, UMKM bisa menambah devisa negara khususnya industri kecil pada sektor non-formal dan sanggup berperan sebagai penyangga dalam perekonomian masyarakat kecil lapisan bawah. Sedangkan Kelemahan UMKM serta hambatannya terutama dalam pengelolaan usaha kecil umumnya berkaitan menggunakan faktor internal misalnya, manajemen perusahaan, keterbatasan modal, pembagian kerja yang nir proporsional dan taktik pemasaran yang kurang mampu bersaing. UMKM juga seringkali harus menghadapi prosedur pasar yang tidak seimbang dan struktur pasar yang berlapis.

Namun, menggunakan penangan yang terpadu dan terarah buat menyebarkan potensi usaha bagi Koperasi serta UMKM ini, diperkirakan menjadi asset ekonomi bangsa yang sangat akbar dan memicu laju pertumbuhan ekonomi pada masa depan serta sanggup mnegurangi kesenjangan distribusi pendapatan.

III. Perempuan, Koperasi serta UMKM
Di era globalisasi ini, wanita Indonesia memiliki peluang dan kesempatan yang sangat akbar buat berkembang. Peluang dan kesempatan itu ditunjang juga oleh kondisi perubahan pandangan mengenai citra perempuan dan pengakuan sang lingkungan sosial terhadap eksistensi wanita di banyak sekali bidang kehidupan masyarakat. Hal tadi pada atas sejalan serta atau disertai juga dengan tuntutan pembangunan nasional yang memerlukan peran dan semua masyarakat Negara Indonesia pada banyak sekali bidang kegiatan pembangunan. Sebagai bagian integral berdasarkan masyarakat Negara Indonesia, kaum wanita pula dituntut buat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional. 

Menurut APCTT (APCTT = ASIAN AND PACIFIC CENTRE FOR TRANSFER OF TECHNOLOGY (WED, 2007), pada Abad ke-21 ini adalah abad dimana “Lingkungan global sangat ramah terhadap Pengusaha Perempuan” atau diistilahkan sebagai “Womenomics Century”. Hal itu disebabkan karena :
1. Proses globalisasi secara progresif mengurangi kendala dalam kewirausahaan wanita,
2. Dengan berkembangnya ICT memungkinkan perempuan bekerja dari rumah tanpa meninggalkan keluarga,
3. Perempuan mempunyai kesempatan yg lebih besar dalam ruang pasar dunia buat berkembang sebagai entrepreneur, manager and investor. 

Pemberdayaan wanita dalam ekonomi sebagaimana misi Gubernur Jawa Barat ketika ini bisa dilakan menggunakan Transformasi Ekonomi pada kewirausahaan Perempuan. Perempuan menurut semua latar belakang sosial-ekonomi poly yang beranjak pada kewirausahaan. Pada lebih banyak didominasi sektor industri jasa, perempuan perlu didukung buat berkiprah di usaha ventura. Saat ini terjadi pergeseran berdasarkan sektor tradisional ke sektor terkini termasuk buat pengembangan manajemen dan teknis, perempuan mempunyai kesempatan akbar buat berkecimpung pada perubahan teknologi yang dipakai. Pada era glabalisasi ketika ini, penggunaan ICT buat perdagangan internasional sangat menguntungkan kewirausahaan wanita.

Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimulai menurut sektor rumah tangga telah sanggup menggali berbagai potensi ekonomi wilayah yang sebelumnya nir terungkap, melalui kreativitas serta penemuan. Ibu rumah tangga atau perempuan pada umumnya berperan akbar dalam keberhasilan Koperasi dan terutama buat UMKM. Keuntungan Kperasi dan UMKM ini adalah diantaranya, bisa dilakukan menggunakan lebih bebas serta dalam tempat yg mungkin saja disekitar tempat tinggal, sebagai akibatnya nir terlalu usang meninggalkan famili atau sewaktu-saat bisa saja kembali menengok anak-anaknya/ famili. Pada beberapa perkara UMKM, upaya ini pun menjadi perekat keluarga karena suami ikut beserta-sama membentuk usaha usaha famili.