PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Prinsip Dasar Pembangunan Ekonomi Daerah 
Setiap wilayah memiliki corak pertumbuhan ekonomi yg tidak sinkron menggunakan wilayah lain. Oleh karena itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial serta fisik wilayah itu sendiri, termasuk interaksinya menggunakan wilayah lain. Dengan demikian tidak ada taktik pembangunan ekonomi daerah yang dapat berlaku untuk seluruh daerah. Tetapi pada pihak lain, pada menyusun taktik pembangunan ekonomi wilayah, baik jangka pendek juga jangka panjang, pemahaman tentang teori pertumbuhan ekonomi daerah, yang dirangkum menurut kajian terhadap pola-pola pertumbuhan ekonomi dari aneka macam wilayah, adalah satu faktor yg cukup memilih kualitas rencana pembangunan ekonomi wilayah.

Keinginan kuat menurut pemerintah daerah buat menciptakan strategi pengembangan ekonomi daerah dapat menciptakan warga ikut serta menciptakan bangun ekonomi wilayah yg dicita-citakan. Dengan pembangunan ekonomi wilayah yg terencana, pembayar pajak serta penanam kapital juga bisa tergerak buat mengupayakan peningkatan ekonomi. Kebijakan pertanian yg mantap, misalnya, akan membuat pengusaha dapat melihat ada peluang buat peningkatan produksi pertanian serta perluasan ekspor. Dengan peningkatan efisiensi pola kerja pemerintahan pada pembangunan, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan, pengusaha dapat mengantisipasi bahwa pajak serta retribusi nir naik, sebagai akibatnya tersedia lebih banyak kapital bagi pembangunan ekonomi daerah pada tahun depan.

Pembangunan ekonomi daerah perlu memberikan solusi jangka pendek serta jangka panjang terhadap gosip-info ekonomi wilayah yg dihadapi, serta perlu mengkoreksi kebijakan yg keliru. Pembangunan ekonomi daerah adalah bagian dari pembangunan wilayah secara menyeluruh. Dua prinsip dasar pengembangan ekonomi daerah yang perlu diperhatikan merupakan (1) mengenali ekonomi daerah serta (2) merumuskan manajemen pembangunan daerah yang pro-usaha.

I. Mengenali Ekonomi Wilayah
Isu-gosip utama pada perkembangan ekonomi wilayah yg perlu dikenali merupakan diantaranya menjadi berikut.

a. Perkembangan Penduduk dan Urbanisasi
Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama pertumbuhan ekonomi, yang bisa menyebabkan suatu daerah berubah cepat berdasarkan desa pertanian sebagai agropolitan dan selanjutnya sebagai kota akbar. Pertumbuhan penduduk terjadi dampak proses pertumbuhan alami dan urbanisasi. Petumbuhan alami penduduk menjadi faktor primer yang berpengaruh pada ekonomi wilayah karena membentuk kebutuhan akan aneka macam barang dan jasa. Penduduk yang bertambah membutuhkan pangan. Rumah tangga baru jua membutuhkan rumah baru atau renovasi tempat tinggal usang berikut perabotan, alat-indera tempat tinggal tangga serta berbagai produk lain. Dari sini kegiatan pertanian dan industri berkembang. 

Urbanisasi dilakukan oleh orang-orang muda usia yg pulang mencari pekerjaan di industri atau perusahaan yang jauh dari loka dimana mereka asal. Perpindahan ke wilayah lain dari desa atau kota kecil telah sebagai tren berdasarkan saat ke saat dampak imbas dari televisi, perusahaan pengerah energi kerja, dan banyak sekali sumber lainnya. Suatu kajian mengindikasikan bahwa pendidikan berkaitan erat dengan perpindahan ini. Secara generik meningkat tingkat pendidikan maka tingkat perpindahan pun semakin tinggi. Hal ini semakin semakin tinggi dengan semakin majunya telekomunikasi, komputer dan aktivitas high tech lainnya yang memudahkan akses keluar wilayah.

Urbanisasi orang-orang muda ini dipandang pelakunya sebagai penyaluran kebutuhan ekonomi mereka namun merupakan peristiwa yang kurang menguntungkan bagi daerah itu bila terjadi dalam jumlah akbar. Untuk mengurangi migrasi keluar ini rakyat perlu buat mulai melatih angkatan kerja pada tahun-tahun pertama usia kerja menggunakan memberikan pekerjaan sambilan, selanjutnya merencanakan masa depan mereka menjadi energi dewasa yang suatu waktu akan membangun famili. Sebagai dorongan bagi mereka buat permanen tinggal adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan yg sesuai.

Lembaga pendidikan/training dan dunia bisnis perlu menyadari adanya kebutuhan buat membentuk hubungan kerjasama. Pendidikan mencari cara agar mereka relatif berguna bagi pengusaha lokal dan pengusaha lokal mengandalkan dalam pendidikan buat menaikkan kemampuan tenaga kerja lokal. Apabila metode pendidikan yang ada tidak bisa mengatasi tantangan yg dihadapi, maka terdapat keperluan untuk mendatangkan tenaga ahli berdasarkan wilayah lain buat menaruh pembinaan yang dapat mensuplai tenaga kerja terampil bagi pengusaha lokal. 

b. Sektor Pertanian
Di setiap daerah berpenduduk selalu terjadi aktivitas pembangunan, tetapi terdapat beberapa wilayah yg pembangunannya berjalan di loka atau bahkan berhenti sama sekali, serta daerah ini kemudian sebagai daerah kelas kedua pada kegiatan ekonomi. Hal ini menyebabkan penanam kapital serta pelaku usaha keluar berdasarkan daerah tadi lantaran daerah itu dipercaya sudah tidak layak lagi buat dijadikan tempat berusaha. Akibatnya laju pertumbuhan ekonomi daerah itu menjadi semakin lambat. 

Upaya pengembangan sektor agribisnis dapat menolong menyebarkan serta mempromosikan agroindustri pada daerah tertinggal. Program kerjasama dengan pemilik huma atau pihak pengembang buat mau meminjamkan lahan yg nir dibangun atau lahan tidur buat dipakai menjadi huma pertanian perlu dikembangkan. Dari jumlah lahan pertanian yang tidak produktif ini bisa diciptakan pendapatan dan lapangan kerja bagi penganggur pada perdesaan. Program kerjasama mengatasi keterbatasan kapital, mengurangi resiko produksi, memungkinkan petani menggunakan bahan baku impor serta produk yang didapatkan dapat sanggup bersaing menggunakan barang impor yg sejenis dan mencarikan dan membuka pasaran yang baru.

Faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi bisa berasal berdasarkan dalam daerah juga dari luar daerah. Globalisasi adalah faktor luar yang dapat mengakibatkan merosotnya kegiatan ekonomi pada suatu daerah. Sebagai model, lantaran kebijakan AFTA, maka pada pasaran dapat terjadi kelebihan stok produk pertanian dampak impor pada jumlah besar dari negara ASEAN yang mampu Mengganggu sistem dan harga pasar lokal. Untuk permanen bisa bersaing, target pemasaran yang baru harus segera dipengaruhi buat menyalurkan kelebihan hasil produksi pertanian menurut petani lokal. Salah satu taktik yang harus dipelajari adalah bagaimana caranya supaya petani setempat bisa mengikuti serta melaksanakan proses produksi hingga ke tingkat penyaluran. Tetapi daripada bersaing menggunakan produk impor yang masuk menggunakan harga murah, akan lebih baik bila petani setempat memasak komoditi yang spesifik daerah tadi dan menjadikannya produk yg bernilai jual tinggi buat lalu disebarluaskan di pasaran setempat juga buat diekspor.

Apa yg telah terjadi pada Pulau Jawa kiranya perlu dihindari oleh daerah-wilayah lain. Pengalihan fungsi sawah sebagai fungsi lain telah terjadi tanpa sulit dicegah. Hal ini mengurangi pemasukan ekonomi menurut sektor pertanian pada daerah tersebut, disamping itu pula menghilangkan kesempatan buat membuahkan wilayah yg mandiri pada pengadaan pangan, termasuk mengurangi kemungkinan berkembangnya wisata ekologi yang memerlukan lahan alami.

c. Sektor Pariwisata
Pariwisata menaruh dukungan ekonomi yang kuat terhadap suatu daerah. Industri ini dapat membuat pendapatan akbar bagi ekonomi lokal. Kawasan sepanjang pantai yang higienis dapat sebagai daya tarik daerah, dan kemudian berlanjut menggunakan menarik turis serta penduduk ke daerah tersebut. Sebagai salah satu lokasi rekreasi, daerah pantai dapat adalah tempat yg lebih komersial dibandingkan daerah lain, tergantung karakteristiknya. Sebagai sumber alam yang terbatas, hal krusial yg harus diperhatikan merupakan daerah pantai haruslah menjadi aset ekonomi buat suatu daerah.

Wisata ekologi memfokuskan dalam pemanfaatan lingkungan. Kawasan wisata ekologi adalah wilayah luas menggunakan tempat asli yang masih asli yg bisa menaruh landasan bagi terbentuknya wisata ekologi. Hal ini merupakan peluang unik buat menarik pasar wisata ekologi. Membangun loka ini menggunakan aneka macam aktivitas seperti berkuda, surfing, berkemah, memancing dll. Akan dapat membantu ekspansi pariwisata serta mengurangi kesenjangan dampak pengganguran.

Wisata budaya merupakan segmen yg berkembang cepat dari industri pariwisata. Karakter dan pesona berdasarkan desa/kota kecil merupakan faktor primer dalam menarik turis. Tetapi kegiatan pariwisata bersifat musiman, sehingga banyak pekerjaan bersifat musiman juga, yang dapat mengakibatkan tingginya tingkat pengangguran dalam ketika-saat tertentu. Hal ini mengakibatkan ekonomi lokal dapat rentan terhadap perputaran daur ekonomi. 

Ekonomi daerah sebaiknya nir berbasis satu sektor eksklusif. Keaneka-ragaman ekonomi diharapkan buat mempertahankan lapangan pekerjaan dan buat menstabilkan ekonomi daerah. Ekonomi yang majemuk lebih sanggup bertahan terhadap konjungtur ekonomi.

d. Kualitas Lingkungan
Persepsi atas suatu daerah, apakah mempunyai kualitas hayati yang baik, adalah hal krusial bagi global bisnis buat melakukan investasi. Investasi pemerintah wilayah yang menaikkan kualitas hidup warga sangat penting buat mempertahankan daya saing. Jika rakyat ingin menarik modal dan investasi, maka haruslah siap buat memberi perhatian terhadap: keanekaragaman, bukti diri dan perilaku bersahabat. Pengenalan terhadap fasilitas buat mendorong kualitas hidup yang bisa dinikmati sang penduduk suatu wilayah serta dapat menarik bagi investor luar perlu dilakukan.

Kawasan bersejarah merupakan pembentuk kualitas lingkungan yg krusial. Pelestarian kawasan bersejarah berkaitan menggunakan aneka macam aspek ekonomi lokal misalnya keuangan wilayah, permukiman, perdagangan mini , dan pariwisata menggunakan membangun pekerjaan yg dapat signifikan. Kegiatan ini memberikan donasi terhadap kualitas hidup, menaikkan gambaran masyarakat serta menarik kegiatan ekonomi yg membentuk pendapatan bagi penduduk. Pelestarian kawasan bersejarah memberikan perlindungan kepada warisan budaya dan membuat masyarakat mempunyai tempat yang menyenangkan buat hayati. Investor dan developer umumnya menilai kekuatan daerah melalui kualitas dan karakter dari daerahnya, galat satunya adalah terpeliharanya tempat bersejarah.

Selain aset alam dan budaya, wahana generik adalah penarik kegiatan bisnis yg krusial. Untuk melihat serta mengukur tingkat ketenangan hidup dalam suatu wilayah dapat dilihat berdasarkan ketersediaan wahana generik di wilayah tadi. Sarana generik adalah kerangka primer berdasarkan pembangunan ekonomi serta wahana generik ini sangat penting bagi kegiatan masyarakat. Sarana umum yang palling dasar merupakan jalan, pelabuhan, pembangkit listrik, sistim pengairan, wahana air higienis, penampungan serta pengolahan sampah serta limbah, sarana pendidikan seperti sekolah, taman bermain, ruang terbuka hijau, wahana ibadah, dan masih banyak fasilitas lainnya yang herbi kegiatan sehari-hari masyarakat.

Kepadatan, pemanfaatan lahan serta jeda adalah tiga faktor utama dalam pengembangan sarana generik yang efektif. Semakin padat dan kedap penduduk, porto yg dimuntahkan untuk pengadaan wahana umum jauh lebih murah jika dilihat daya tampung per unitnya. Pola pembangunan yg padat, kompak serta teratur, berbiaya lebih murah daripada pembangunan yg linier atau terpencar-pencar. Semakin efisien biaya yg dikeluarkan buat pemeliharaan serta pengadaan sarana generik maka akan semakin memperkokoh dan memperkuat pembangunan ekonomi wilayah tadi.

Sarana umum yg baru perlu dibangun sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk. Idealnya fasilitas wahana generik yg terdapat wajib dapat menampung sinkron dengan kapasitas maksimalnya, sebagai akibatnya bisa memberikan waktu untuk bisa membentuk wahana umum yg baru. Penggunaan huma dan sarana generik haruslah saling berkaitan satu sama lainnya. Perencana pembangunan seharusnya dapat memprediksikan arah pembangunan yg akan berlangsung sehingga bisa dibuat sarana umum yang baru buat menunjang kegiatan masyarakat pada wilayah tadi. Penyediaan sarana bisa juga dilakukan menggunakan memberikan rabat pajak dan ongkos kompensasi berupa pengelolaan sarana generik kepada sektor partikelir yg bersedia menciptakan fasilitas umum.

Wilayah pinggiran umumnya mempunyai karakter menjadi daerah yg tidak direncanakan, berkepadatan rendah serta tergantung sekali keberadaannya dalam penggunaan lahan yg terdapat. Tempat seperti ini akan menciptakan penyediaan sarana generik menjadi sangat mahal. Dalam suatu daerah antara kota, desa serta loka-loka lainnya sine qua non satu kesatuan. Pemerintah daerah perlu mengenali pola pengadaan sarana umum di suatu wilayah yg efektif, baik pada daerah usang maupun di daerah pinggiran.

e. Keterkaitan Wilayah serta Aglomerasi
Kemampuan daerah buat mengefisienkan pergerakan orang, barang serta jasa adalah komponen pembangunan ekonomi yg penting. Suatu wilayah perlu memiliki akses transportasi menuju pasar secara lancar. Jalur jalan yg menghubungkan suatu wilayah menggunakan kota-kota lebih akbar merupakan prasarana primer bagi pengembangan ekonomi wilayah. Pelabuhan bahari dan udara berpotensi buat meningkatkan interaksi transportasi selanjutnya. Pemeliharaan jaringan jalan, ekspansi jalur udara, jalur air diperlukan buat menaikkan gerak penduduk dan konvoi barang. Pembangunan prasarana diperlukan untuk menaikkan daya tarik serta daya saing daerah. Mengenali kebutuhan konvoi yang sebenarnya perlu dilakukan dalam merencanakan pembangunan tarsnportasi.

Umumnya usaha yg sama cenderung beraglomerasi dan menciptakan gerombolan bisnis menggunakan karakter yang sama serta tipe tenaga kerja yang sama. Produk serta jasa yg dihasilkan jua satu tipe. Sumber daya alam dan industri pertanian biasanya berada di termin awal pembangunan daerah serta menciptakan kesempatan yang potensial buat perkembangan daerah. Pengelompokan usaha (aglomerasi) berarti seluruh industri yang saling berkaitan saling membagi hasil produk dan keuntungan. Pengelompokan itu jua menciptakan potensi buat menciptakan jaringan kerjasama yang bisa membentuk aktivitas pemasaran bersama serta buat menarik aktivitas lainnya yang berkaitan ke depan atau ke belakang. 

Pertumbuhan ekonomi yang sehat sangat krusial bila suatu daerah ingin bersaing pada pasar lokal dan nasional. Untuk mencapai tujuan ini, pendekatan daerah yang terpadu diperlukan buat mempromosikan pembangunan ekonomi. Prioritas utama merupakan mengidentifikasi daerah-daerah yg menerangkan indikasi-tanda aglomerasi dengan seluruh kegiatan dan institusi yang membentuknya. Kemungkinan daerah ini sebagai sentra bisnis serta perdagangan tergantung pada jaringan transportasi yang baik, prasarana yg lengkap, tempat kerja yg gampang dicapai, dukungan kapital, serta kesempatan training/pendidikan.

II. Manajemen Pembangunan Daerah Yang Pro-Bisnis
Pemerintah daerah dan pengusaha adalah dua gerombolan yang paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah wilayah, memiliki kelebihan pada satu hal, serta tentu saja keterbatasan pada hal lain, demikian jua pengusaha. Sinergi antara keduanya untuk merencanakan bagaimana ekonomi daerah akan diarahkan perlu sebagai pemahaman beserta. Pemerintah wilayah memiliki kesempatan menciptakan banyak sekali peraturan, menyediakan aneka macam sarana dan peluang, serta menciptakan wawasan orang banyak. Namun pemerintah daerah tidak mengetahui banyak bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha memiliki kemampuan mengenali kebutuhan orang poly serta menggunakan aneka macam insiatifnya, memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas memenuhi kebutuhan itu membuat roda perekonomian berputar, membentuk honor dan upah bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah wilayah berkesempatan menciptakan kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih lanjut.

Pemerintah daerah pada mempertahankan keberlanjutan pembangunan ekonomi wilayahnya supaya membawa impak yang menguntungkan bagi penduduk daerah perlu tahu bahwa manajemen pembangunan daerah dapat memberikan dampak yg baik guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang diharapkan. Bila kebijakan manajemen pembangunan tidak sempurna target maka akan menyebabkan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Maka manajemen pembangunan daerah memiliki potensi buat menaikkan pembangunan ekonomi dan menciptakan peluang usaha yg menguntungkan pada meningkatkan kecepatan laju pertumbuhan ekonomi wilayah. 

Prinsip-prinsip manajemen pembangunan yg pro-bisnis merupakan diantaranya menjadi berikut.
a. Menyediakan Informasi pada Pengusaha
Pemerintah wilayah dapat memberikan warta kepada para pelaku ekonomi pada daerahnya ataupun pada luar wilayahnya kapan, dimana, dan apa saja jenis investasi yang sinkron dengan kebutuhan pembangunan yang akan datang. Dengan cara ini maka pihak pengusaha dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan wilayah yang diinginkan pemerintah daerah, sebagai akibatnya dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan dalam aktivitas apa usahanya akan perlu dikembangkan. Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai kebijakan pembangunannya, dan keterangan yang diterima publik perlu diupayakan sinkron menggunakan yang diinginkan. 

b. Memberikan Kepastian dan Kejelasan Kebijakan 
Salah satu hambatan berusaha adalah pola serta arah kebijakan publik yg berubah-ubah sedangkan pihak investor memerlukan terdapat kepastian mengenai arah dan tujuan kebijakan pemerintah. Strategi pembangunan ekonomi wilayah yg baik bisa menciptakan pengusaha konfiden bahwa investasinya akan membentuk keuntungan pada lalu hari. Perhatian primer calon penanam kapital sang karena itu adalah kasus kepastian kebijakan. Pemerintah daerah akan wajib menghindari adanya tumpang tindih kebijakan apabila menghargai peran pengusaha pada menciptakan ekonomi daerah. Ini menuntut adanya saling komunikasi diantara instansi-instansi penentu perkembangan ekonomi wilayah. Dengan cara ini, suatu instansi dapat mengetahui apa yang sedang serta akan dilakukan instansi lain, sebagai akibatnya dapat mengurangi terjadinya kemiripan kegiatan atau ketiadaan dukungan yg diharapkan. 

Pengusaha jua mengharapkan kepastian kebijakan antar ketika. Kebijakan yang berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan tentang keseriusannya menciptakan ekonomi wilayah. Pengusaha wilayah umumnya sangat jeli dengan perilaku pengambil kebijakan di wilayahnya. Kerjasama yg saling menguntungkan mensyaratkan adanya agama terhadap kawan usaha. Membangun kepercayaan perlu dilakukan secara berkala dan adalah bagian menurut upaya pembangunan wilayah.

c. Mendorong Sektor Jasa dan Perdagangan 
Sektor ekonomi yang umumnya bekembang cepat di kota-kota merupakan sektor perdagangan mini serta jasa. Sektor ini sangat tergantung pada jarak dan taraf kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yang berjauhan serta taraf kepadatan penduduk yang rendah akan memperlemah sektor jasa serta perdagangan eceran, yg menyebabkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat penduduk, maka hubungan antar mereka akan mendorong kegiatan sektor jasa serta perdagangan. Seharusnya pedagang mini mendapat loka yang gampang buat berusaha, karena telah membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada waktunya pengusaha kecil akan membayar pajak pada pemerintah daerah. Dengan menstimulir bisnis jasa dan perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yg lebih cepat dapat terjadi sehingga menghasilkan investasi yang lebih akbar. Adanya banyak sentra-sentra pedagang kaki lima yg efisien dan teratur akan menarik lebih poly investasi bagi ekonomi wilayah dalam jangka panjang.

Sebagian akbar lapangan kerja yang terdapat pada suatu wilayah diciptakan oleh bisnis mini dan menengah. Namun usaha mini juga rentan terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan pasar serta kapital, walaupun secara umum dibandingkan sektor skala besar , bisnis mini dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah wilayah perlu berupaya supaya konjungtur ekonomi tidak berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha kecil.

d. Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Daerah
Kualitas taktik pembangunan ekonomi daerah bisa dilihat berdasarkan apa yg akan dilakukan pemerintah wilayah dalam menyiapkan pengusaha-pengusaha pada daerahnya menghadapi persaingan dunia. Globalisasi (atau penduniaan) akan semakin menghipnotis perkembangan ekonomi daerah dengan berlakunya perjanjian AFTA, APEC serta lain-lain. Mau nir mau, siap atau tidak siap perdagangan bebas akan menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat pada seluruh wilayah. Upaya buat menyiapkan pengusaha wilayah oleh sebab itu perlu dilakukan. Pengusaha dari negara maju telah siap atau disiapkan semenjak lama . Pengusaha wilayah jua perlu diberitahu konsekuensi langsung berdasarkan ketidaksiapan menghadapi perdagangan bebas. Saat ini, pengusaha lokal mungkin masih bisa meminta pengertian manajer pasar swalayan buat menerima tempat guna menjual produksinya. Tahun depan, sanggup nir terdapat toleransi buat produksi lokal yg nir lebih murah, nir lebih berkualitas dan tidak lebih tetap pasokannya. 

Meningkatkan daya saing adalah dengan menaikkan persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus wajib ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun bertahap. Pengembangan produk yang sukses merupakan yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha untuk selalu mempertinggi efisiensi teknis serta irit. Peraturan perdagangan internasional wajib diperkenalkan serta diterapkan. Perlu terdapat upaya terencana supaya setiap pejabat pemerinah wilayah mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, buat bisa mendorong pengusaha-pengusaha daerah sebagai pemain-pemain yang tangguh pada perdagangan bebas, baik dalam lingkup wilayah, nasional maupun internasional.

e. Membentuk Ruang yang Mendorong Kegiatan Ekonomi
Membentuk ruang khusus buat kegiatan ekonomi akan lebih langsung menggerakkan kegiatan ekonomi. Pemerintah wilayah perlu berusaha mengantisipasi daerah-tempat mana yang bisa ditumbuhkan menjadi sentra-sentra perekonomian daerah. Kawasan-tempat yang strategis serta cepat tumbuh ini bisa berupa tempat yg telah menunjukkan tanda-indikasi aglomerasi, misalnya sentra-sentra produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan; klaster industri, dsb. Kawasan cepat tumbuh juga dapat berupa daerah yg sengaja dibangun buat memanfaatkan potensi SDA yang belum diolah, misalnya yang dulu dikembangkan menggunakan sistim permukiman transmigrasi. Kawasan-tempat ini perlu dikenali serta selanjutnya ditumbuhkan dengan berbagai upaya pengembangan aktivitas ekonomi, misalnya pengadaan terminal agribisnis, pengerasan jalan, pelatihan usaha, kenaikan pangkat dsb. Pengembangan daerah-kawasan strategis dan cepat tumbuh ini perlu dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan keterampilan, pengembangan bisnis, dan penguatan keberdayaan warga

PRINSIP DASAR PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Prinsip Dasar Pembangunan Ekonomi Daerah 
Setiap wilayah memiliki corak pertumbuhan ekonomi yg tidak sama menggunakan daerah lain. Oleh karena itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial dan fisik wilayah itu sendiri, termasuk interaksinya dengan wilayah lain. Dengan demikian nir terdapat taktik pembangunan ekonomi wilayah yang bisa berlaku untuk seluruh wilayah. Namun pada pihak lain, pada menyusun taktik pembangunan ekonomi wilayah, baik jangka pendek juga jangka panjang, pemahaman mengenai teori pertumbuhan ekonomi wilayah, yg dirangkum berdasarkan kajian terhadap pola-pola pertumbuhan ekonomi menurut aneka macam daerah, adalah satu faktor yg relatif memilih kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah.

Keinginan bertenaga berdasarkan pemerintah wilayah buat menciptakan taktik pengembangan ekonomi wilayah bisa membuat rakyat ikut serta membentuk bangun ekonomi daerah yang dicita-citakan. Dengan pembangunan ekonomi wilayah yang berkala, pembayar pajak serta penanam modal pula bisa tergerak buat mengupayakan peningkatan ekonomi. Kebijakan pertanian yg mantap, misalnya, akan menciptakan pengusaha bisa melihat ada peluang buat peningkatan produksi pertanian dan perluasan ekspor. Dengan peningkatan efisiensi pola kerja pemerintahan dalam pembangunan, sebagai bagian berdasarkan perencanaan pembangunan, pengusaha dapat mengantisipasi bahwa pajak dan retribusi tidak naik, sebagai akibatnya tersedia lebih banyak modal bagi pembangunan ekonomi daerah pada tahun depan.

Pembangunan ekonomi wilayah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap berita-isu ekonomi daerah yg dihadapi, dan perlu mengkoreksi kebijakan yang galat. Pembangunan ekonomi daerah merupakan bagian dari pembangunan wilayah secara menyeluruh. Dua prinsip dasar pengembangan ekonomi wilayah yang perlu diperhatikan merupakan (1) mengenali ekonomi daerah serta (dua) merumuskan manajemen pembangunan wilayah yang pro-usaha.

I. Mengenali Ekonomi Wilayah
Isu-isu primer pada perkembangan ekonomi daerah yang perlu dikenali adalah diantaranya sebagai berikut.

a. Perkembangan Penduduk dan Urbanisasi
Pertumbuhan penduduk merupakan faktor primer pertumbuhan ekonomi, yg sanggup mengakibatkan suatu wilayah berubah cepat dari desa pertanian menjadi agropolitan dan selanjutnya menjadi kota akbar. Pertumbuhan penduduk terjadi dampak proses pertumbuhan alami serta urbanisasi. Petumbuhan alami penduduk sebagai faktor primer yang berpengaruh dalam ekonomi wilayah lantaran membangun kebutuhan akan berbagai barang serta jasa. Penduduk yang bertambah membutuhkan pangan. Rumah tangga baru pula membutuhkan rumah baru atau renovasi rumah usang berikut perabotan, alat-alat rumah tangga serta berbagai produk lain. Dari sini kegiatan pertanian serta industri berkembang. 

Urbanisasi dilakukan sang orang-orang belia usia yg pulang mencari pekerjaan di industri atau perusahaan yg jauh menurut loka dimana mereka berasal. Perpindahan ke daerah lain berdasarkan desa atau kota mini telah sebagai tren berdasarkan waktu ke waktu akibat impak berdasarkan televisi, perusahaan pengerah tenaga kerja, serta aneka macam asal lainnya. Suatu kajian menandakan bahwa pendidikan berkaitan erat dengan perpindahan ini. Secara umum meningkat tingkat pendidikan maka taraf perpindahan pun meningkat. Hal ini semakin meningkat dengan semakin majunya telekomunikasi, komputer serta aktivitas high tech lainnya yang memudahkan akses keluar daerah.

Urbanisasi orang-orang belia ini ditinjau pelakunya menjadi penyaluran kebutuhan ekonomi mereka tetapi adalah insiden yg kurang menguntungkan bagi wilayah itu jika terjadi dalam jumlah akbar. Untuk mengurangi migrasi keluar ini warga perlu buat mulai melatih angkatan kerja dalam tahun-tahun pertama usia kerja menggunakan menaruh pekerjaan sambilan, selanjutnya merencanakan masa depan mereka menjadi tenaga dewasa yg suatu ketika akan membentuk famili. Sebagai dorongan bagi mereka buat permanen tinggal merupakan menggunakan menyediakan lapangan pekerjaan yg sinkron.

Lembaga pendidikan/training serta global usaha perlu menyadari adanya kebutuhan buat membangun interaksi kerjasama. Pendidikan mencari cara agar mereka relatif berguna bagi pengusaha lokal serta pengusaha lokal mengandalkan dalam pendidikan buat menaikkan kemampuan tenaga kerja lokal. Apabila metode pendidikan yang ada nir bisa mengatasi tantangan yang dihadapi, maka ada keperluan untuk mendatangkan energi ahli dari wilayah lain buat menaruh training yang dapat mensuplai energi kerja terampil bagi pengusaha lokal. 

b. Sektor Pertanian
Di setiap daerah berpenduduk selalu terjadi kegiatan pembangunan, tetapi ada beberapa daerah yg pembangunannya berjalan di loka atau bahkan berhenti sama sekali, dan daerah ini kemudian sebagai wilayah kelas kedua pada kegiatan ekonomi. Hal ini menyebabkan penanam modal dan pelaku usaha keluar berdasarkan wilayah tadi karena daerah itu dianggap sudah tidak layak lagi buat dijadikan tempat berusaha. Akibatnya laju pertumbuhan ekonomi wilayah itu sebagai semakin lambat. 

Upaya pengembangan sektor agribisnis bisa menolong mengembangkan serta mempromosikan agroindustri di wilayah tertinggal. Program kerjasama dengan pemilik lahan atau pihak pengembang buat mau meminjamkan lahan yg nir dibangun atau huma tidur buat dipakai menjadi huma pertanian perlu dikembangkan. Dari jumlah lahan pertanian yg nir produktif ini bisa diciptakan pendapatan dan lapangan kerja bagi penganggur pada perdesaan. Program kerjasama mengatasi keterbatasan kapital, mengurangi resiko produksi, memungkinkan petani menggunakan bahan baku impor dan produk yg dihasilkan bisa mampu bersaing menggunakan barang impor yang homogen serta mencarikan serta membuka pasaran yang baru.

Faktor-faktor penentu pertumbuhan ekonomi dapat berasal berdasarkan pada daerah maupun berdasarkan luar daerah. Globalisasi adalah faktor luar yg bisa mengakibatkan merosotnya kegiatan ekonomi di suatu daerah. Sebagai contoh, lantaran kebijakan AFTA, maka pada pasaran dapat terjadi kelebihan stok produk pertanian dampak impor dalam jumlah besar dari negara ASEAN yang bisa Mengganggu sistem dan harga pasar lokal. Untuk tetap dapat bersaing, target pemasaran yg baru harus segera dipengaruhi buat menyalurkan kelebihan output produksi pertanian menurut petani lokal. Salah satu strategi yg wajib dipelajari adalah bagaimana caranya supaya petani setempat dapat mengikuti dan melaksanakan proses produksi hingga ke taraf penyaluran. Namun daripada bersaing menggunakan produk impor yg masuk dengan harga murah, akan lebih baik bila petani setempat mengolah komoditi yang khusus daerah tadi dan menjadikannya produk yang bernilai jual tinggi buat lalu disebarluaskan di pasaran setempat maupun buat diekspor.

Apa yang telah terjadi pada Pulau Jawa kiranya perlu dihindari sang wilayah-wilayah lain. Pengalihan fungsi sawah menjadi fungsi lain telah terjadi tanpa sulit dicegah. Hal ini mengurangi pemasukan ekonomi menurut sektor pertanian di daerah tersebut, disamping itu juga menghilangkan kesempatan buat berakibat daerah yg berdikari dalam pengadaan pangan, termasuk mengurangi kemungkinan berkembangnya wisata ekologi yang memerlukan lahan alami.

c. Sektor Pariwisata
Pariwisata menaruh dukungan ekonomi yg kuat terhadap suatu daerah. Industri ini bisa membuat pendapatan akbar bagi ekonomi lokal. Kawasan sepanjang pantai yg higienis dapat sebagai daya tarik wilayah, serta kemudian berlanjut menggunakan menarik turis serta penduduk ke daerah tersebut. Sebagai salah satu lokasi rekreasi, daerah pantai dapat merupakan loka yang lebih komersial dibandingkan daerah lain, tergantung karakteristiknya. Sebagai sumber alam yg terbatas, hal penting yang harus diperhatikan adalah daerah pantai haruslah sebagai aset ekonomi buat suatu daerah.

Wisata ekologi memfokuskan pada pemanfaatan lingkungan. Kawasan wisata ekologi merupakan daerah luas dengan tempat asli yang masih orisinil yang bisa memberikan landasan bagi terbentuknya wisata ekologi. Hal ini merupakan peluang unik untuk menarik pasar wisata ekologi. Membangun loka ini menggunakan aneka macam kegiatan seperti berkuda, surfing, berkemah, memancing dll. Akan dapat membantu ekspansi pariwisata dan mengurangi kesenjangan dampak pengganguran.

Wisata budaya merupakan segmen yg berkembang cepat menurut industri pariwisata. Karakter serta pesona menurut desa/kota mini adalah faktor utama dalam menarik turis. Tetapi kegiatan pariwisata bersifat musiman, sebagai akibatnya poly pekerjaan bersifat musiman pula, yang bisa mengakibatkan tingginya tingkat pengangguran dalam saat-waktu tertentu. Hal ini menyebabkan ekonomi lokal dapat rentan terhadap perputaran siklus ekonomi. 

Ekonomi daerah usahakan tidak berbasis satu sektor tertentu. Keaneka-ragaman ekonomi diperlukan untuk mempertahankan lapangan pekerjaan dan buat menstabilkan ekonomi wilayah. Ekonomi yg beragam lebih bisa bertahan terhadap konjungtur ekonomi.

d. Kualitas Lingkungan
Persepsi atas suatu wilayah, apakah mempunyai kualitas hidup yang baik, adalah hal krusial bagi global usaha untuk melakukan investasi. Investasi pemerintah wilayah yang menaikkan kualitas hayati warga sangat krusial untuk mempertahankan daya saing. Apabila masyarakat ingin menarik modal dan investasi, maka haruslah siap buat memberi perhatian terhadap: keanekaragaman, identitas serta sikap bersahabat. Pengenalan terhadap fasilitas buat mendorong kualitas hayati yg bisa dinikmati oleh penduduk suatu wilayah dan bisa menarik bagi investor luar perlu dilakukan.

Kawasan bersejarah adalah pembentuk kualitas lingkungan yang penting. Pelestarian kawasan bersejarah berkaitan menggunakan berbagai aspek ekonomi lokal seperti keuangan wilayah, permukiman, perdagangan mini , serta pariwisata dengan menciptakan pekerjaan yang dapat signifikan. Kegiatan ini memberikan donasi terhadap kualitas hayati, menaikkan citra rakyat dan menarik kegiatan ekonomi yg membuat pendapatan bagi penduduk. Pelestarian daerah bersejarah menaruh proteksi kepada warisan budaya dan menciptakan warga memiliki tempat yang menyenangkan buat hidup. Investor dan developer umumnya menilai kekuatan wilayah melalui kualitas serta karakter menurut daerahnya, galat satunya adalah terpeliharanya tempat bersejarah.

Selain aset alam serta budaya, wahana umum merupakan penarik aktivitas usaha yang krusial. Untuk melihat serta mengukur taraf ketenangan hayati pada suatu wilayah dapat dipandang menurut ketersediaan sarana generik di daerah tersebut. Sarana generik merupakan kerangka primer dari pembangunan ekonomi dan wahana generik ini sangat krusial bagi aktivitas warga . Sarana umum yang palling dasar merupakan jalan, pelabuhan, pembangkit listrik, sistim pengairan, wahana air higienis, penampungan dan pengolahan sampah serta limbah, wahana pendidikan seperti sekolah, taman bermain, ruang terbuka hijau, wahana ibadah, dan masih banyak fasilitas lainnya yg berhubungan dengan kegiatan sehari-hari rakyat.

Kepadatan, pemanfaatan huma serta jarak merupakan tiga faktor utama pada pengembangan sarana generik yang efektif. Semakin padat serta rapat penduduk, biaya yang dimuntahkan buat pengadaan sarana generik jauh lebih murah bila dicermati daya tampung per unitnya. Pola pembangunan yg padat, kompak dan teratur, berbiaya lebih murah daripada pembangunan yg linier atau terpencar-pencar. Semakin efisien biaya yang dikeluarkan buat pemeliharaan serta pengadaan sarana umum maka akan semakin memperkokoh dan memperkuat pembangunan ekonomi wilayah tadi.

Sarana generik yg baru perlu dibangun sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk. Idealnya fasilitas sarana generik yg ada wajib bisa menampung sesuai dengan kapasitas maksimalnya, sebagai akibatnya dapat menaruh ketika buat bisa membangun sarana umum yang baru. Penggunaan lahan dan sarana generik haruslah saling berkaitan satu sama lainnya. Perencana pembangunan seharusnya bisa memprediksikan arah pembangunan yang akan berlangsung sebagai akibatnya dapat dibuat wahana umum yang baru buat menunjang kegiatan warga dalam wilayah tadi. Penyediaan sarana bisa juga dilakukan dengan memberikan potongan pajak dan ongkos kompensasi berupa pengelolaan wahana generik kepada sektor partikelir yang bersedia membentuk fasilitas generik.

Wilayah pinggiran umumnya mempunyai karakter sebagai wilayah yg nir direncanakan, berkepadatan rendah serta tergantung sekali keberadaannya pada penggunaan lahan yg terdapat. Tempat misalnya ini akan membuat penyediaan sarana generik menjadi sangat mahal. Dalam suatu wilayah antara kota, desa dan loka-tempat lainnya harus ada satu kesatuan. Pemerintah wilayah perlu mengenali pola pengadaan sarana umum pada suatu daerah yang efektif, baik di daerah lama maupun pada daerah pinggiran.

e. Keterkaitan Wilayah serta Aglomerasi
Kemampuan daerah untuk mengefisienkan pergerakan orang, barang dan jasa merupakan komponen pembangunan ekonomi yg penting. Suatu daerah perlu mempunyai akses transportasi menuju pasar secara lancar. Jalur jalan yg menghubungkan suatu wilayah menggunakan kota-kota lebih akbar adalah prasarana primer bagi pengembangan ekonomi wilayah. Pelabuhan laut dan udara berpotensi buat menaikkan interaksi transportasi selanjutnya. Pemeliharaan jaringan jalan, ekspansi jalur udara, jalur air diharapkan buat meningkatkan mobilitas penduduk serta konvoi barang. Pembangunan prasarana diharapkan buat menaikkan daya tarik dan daya saing wilayah. Mengenali kebutuhan pergerakan yg sebenarnya perlu dilakukan pada merencanakan pembangunan tarsnportasi.

Umumnya usaha yg sama cenderung beraglomerasi dan menciptakan kelompok usaha menggunakan karakter yg sama serta tipe tenaga kerja yang sama. Produk dan jasa yang didapatkan pula satu tipe. Sumber daya alam serta industri pertanian umumnya berada pada tahap awal pembangunan wilayah serta membangun kesempatan yang potensial buat perkembangan daerah. Pengelompokan usaha (aglomerasi) berarti seluruh industri yang saling berkaitan saling membagi hasil produk dan laba. Pengelompokan itu jua membentuk potensi buat menciptakan jaringan kerjasama yg dapat menciptakan aktivitas pemasaran beserta dan buat menarik aktivitas lainnya yg berkaitan ke depan atau ke belakang. 

Pertumbuhan ekonomi yang sehat sangat krusial bila suatu wilayah ingin bersaing pada pasar lokal serta nasional. Untuk mencapai tujuan ini, pendekatan daerah yang terpadu diperlukan buat mempromosikan pembangunan ekonomi. Prioritas primer adalah mengidentifikasi kawasan-kawasan yg memperlihatkan tanda-tanda aglomerasi menggunakan seluruh aktivitas dan institusi yg membentuknya. Kemungkinan tempat ini menjadi pusat bisnis dan perdagangan tergantung dalam jaringan transportasi yg baik, prasarana yg lengkap, loka kerja yg gampang dicapai, dukungan kapital, dan kesempatan pembinaan/pendidikan.

II. Manajemen Pembangunan Daerah Yang Pro-Bisnis
Pemerintah wilayah serta pengusaha adalah dua kelompok yg paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah wilayah, mempunyai kelebihan pada satu hal, dan tentu saja keterbatasan pada hal lain, demikian pula pengusaha. Sinergi antara keduanya buat merencanakan bagaimana ekonomi wilayah akan diarahkan perlu sebagai pemahaman beserta. Pemerintah wilayah memiliki kesempatan menciptakan aneka macam peraturan, menyediakan banyak sekali sarana dan peluang, serta menciptakan wawasan orang banyak. Tetapi pemerintah wilayah tidak mengetahui poly bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha memiliki kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak dan dengan aneka macam insiatifnya, memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas memenuhi kebutuhan itu menciptakan roda perekonomian berputar, menghasilkan gaji serta upah bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah daerah berkesempatan menciptakan kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih lanjut.

Pemerintah daerah pada mempertahankan keberlanjutan pembangunan ekonomi wilayahnya supaya membawa dampak yang menguntungkan bagi penduduk wilayah perlu tahu bahwa manajemen pembangunan wilayah dapat memberikan dampak yg baik guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi yg diharapkan. Bila kebijakan manajemen pembangunan tidak sempurna sasaran maka akan mengakibatkan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Maka manajemen pembangunan daerah memiliki potensi untuk mempertinggi pembangunan ekonomi serta membentuk peluang usaha yg menguntungkan dalam meningkatkan kecepatan laju pertumbuhan ekonomi wilayah. 

Prinsip-prinsip manajemen pembangunan yang pro-usaha merupakan diantaranya menjadi berikut.
a. Menyediakan Informasi pada Pengusaha
Pemerintah wilayah dapat menaruh berita pada para pelaku ekonomi di wilayahnya ataupun pada luar daerahnya kapan, dimana, serta apa saja jenis investasi yg sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang akan tiba. Dengan cara ini maka pihak pengusaha dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan daerah yang diinginkan pemerintah wilayah, sebagai akibatnya dapat digunakan menjadi dasar pertimbangan pada memilih dalam aktivitas apa usahanya akan perlu dikembangkan. Pemerintah wilayah perlu terbuka tentang kebijakan pembangunannya, dan informasi yang diterima publik perlu diupayakan sesuai menggunakan yg diinginkan. 

b. Memberikan Kepastian dan Kejelasan Kebijakan 
Salah satu hambatan berusaha adalah pola serta arah kebijakan publik yang berubah-ubah sedangkan pihak investor memerlukan ada kepastian mengenai arah dan tujuan kebijakan pemerintah. Strategi pembangunan ekonomi daerah yg baik bisa membuat pengusaha konfiden bahwa investasinya akan menghasilkan keuntungan di lalu hari. Perhatian primer calon penanam kapital oleh karena itu adalah kasus kepastian kebijakan. Pemerintah wilayah akan harus menghindari adanya tumpang tindih kebijakan jika menghargai kiprah pengusaha pada membentuk ekonomi daerah. Ini menuntut adanya saling komunikasi diantara instansi-instansi penentu perkembangan ekonomi wilayah. Dengan cara ini, suatu instansi bisa mengetahui apa yang sedang serta akan dilakukan instansi lain, sebagai akibatnya bisa mengurangi terjadinya kemiripan aktivitas atau ketiadaan dukungan yang diharapkan. 

Pengusaha jua mengharapkan kepastian kebijakan antar ketika. Kebijakan yg berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan tentang keseriusannya membangun ekonomi daerah. Pengusaha daerah umumnya sangat jeli dengan konduite pengambil kebijakan pada daerahnya. Kerjasama yg saling menguntungkan mensyaratkan adanya kepercayaan terhadap kawan bisnis. Membangun agama perlu dilakukan secara terjadwal dan adalah bagian dari upaya pembangunan daerah.

c. Mendorong Sektor Jasa dan Perdagangan 
Sektor ekonomi yg umumnya bekembang cepat di kota-kota merupakan sektor perdagangan kecil serta jasa. Sektor ini sangat tergantung pada jarak dan tingkat kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yg berjauhan dan taraf kepadatan penduduk yg rendah akan memperlemah sektor jasa dan perdagangan eceran, yang menyebabkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat penduduk, maka interaksi antar mereka akan mendorong aktivitas sektor jasa dan perdagangan. Seharusnya pedagang kecil mendapat loka yg mudah buat berusaha, karena telah membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada waktunya pengusaha kecil akan membayar pajak kepada pemerintah wilayah. Dengan menstimulir usaha jasa dan perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yang lebih cepat bisa terjadi sehingga membuat investasi yg lebih besar . Adanya banyak pusat-pusat pedagang kaki 5 yang efisien dan teratur akan menarik lebih poly investasi bagi ekonomi wilayah pada jangka panjang.

Sebagian besar lapangan kerja yang ada dalam suatu daerah diciptakan sang bisnis mini serta menengah. Tetapi usaha kecil jua rentan terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan pasar dan modal, walaupun secara generik dibandingkan sektor skala besar , usaha kecil dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah wilayah perlu berupaya supaya konjungtur ekonomi tidak berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha kecil.

d. Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Daerah
Kualitas strategi pembangunan ekonomi wilayah bisa ditinjau dari apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam menyiapkan pengusaha-pengusaha di daerahnya menghadapi persaingan global. Globalisasi (atau penduniaan) akan semakin mempengaruhi perkembangan ekonomi daerah dengan berlakunya perjanjian AFTA, APEC serta lain-lain. Mau tidak mau, siap atau tidak siap perdagangan bebas akan menjadi satu-satunya pilihan bagi warga di semua daerah. Upaya buat menyiapkan pengusaha daerah sang karena itu perlu dilakukan. Pengusaha berdasarkan negara maju telah siap atau disiapkan sejak usang. Pengusaha daerah pula perlu diberitahu konsekuensi eksklusif menurut ketidaksiapan menghadapi perdagangan bebas. Saat ini, pengusaha lokal mungkin masih bisa meminta pengertian manajer supermarket buat mendapatkan tempat guna menjual produksinya. Tahun depan, bisa tidak terdapat toleransi buat produksi lokal yang tidak lebih murah, tidak lebih berkualitas dan nir lebih tetap pasokannya. 

Meningkatkan daya saing merupakan menggunakan menaikkan persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus wajib ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun sedikit demi sedikit. Pengembangan produk yang sukses merupakan yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah wilayah perlu mendorong pengusaha buat selalu mempertinggi efisiensi teknis dan hemat. Peraturan perdagangan internasional wajib diperkenalkan dan diterapkan. Perlu terdapat upaya terpola agar setiap pejabat pemerinah daerah mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, untuk dapat mendorong pengusaha-pengusaha daerah menjadi pemain-pemain yg andal dalam perdagangan bebas, baik pada lingkup daerah, nasional juga internasional.

e. Membentuk Ruang yang Mendorong Kegiatan Ekonomi
Membentuk ruang spesifik untuk kegiatan ekonomi akan lebih eksklusif menggerakkan aktivitas ekonomi. Pemerintah daerah perlu berusaha mengantisipasi tempat-kawasan mana yang bisa ditumbuhkan sebagai pusat-sentra perekonomian daerah. Kawasan-daerah yg strategis serta cepat tumbuh ini bisa berupa tempat yang sudah menampakan pertanda-pertanda aglomerasi, misalnya pusat-pusat produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan; klaster industri, dsb. Kawasan cepat tumbuh pula dapat berupa daerah yg sengaja dibangun buat memanfaatkan potensi SDA yang belum diolah, misalnya yang dulu dikembangkan menggunakan sistim permukiman transmigrasi. Kawasan-kawasan ini perlu dikenali serta selanjutnya ditumbuhkan menggunakan banyak sekali upaya pengembangan kegiatan ekonomi, seperti pengadaan terminal agribisnis, pengerasan jalan, training bisnis, kenaikan pangkat dsb. Pengembangan daerah-tempat strategis serta cepat tumbuh ini perlu dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan keterampilan, pengembangan bisnis, serta penguatan keberdayaan masyarakat

PRINSIP DASAR PRASYARAT KEBERHASILAN DAN STRATEGI UTAMA MP3EI

Prinsip Dasar, Prasyarat Keberhasilan dan Strategi Utama MP3EI
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip dasar dan prasyarat keberhasilan pembangunan. Selanjutnya dalam bab ini akan diuraikan jua 3 taktik utama yg merupakan pilar-pilar krusial berdasarkan MP3EI 2011 – 2025.

A. Prinsip Dasar dan Prasyarat Keberhasilan Pembangunan
Prinsip Dasar Keberhasilan Pembangunan 
Sebagai suatu dokumen menggunakan terobosan baru, keberhasilan MP3EI sangat ditentukan oleh prinsip-prinsip dasar serta prasyarat keberhasilan pembangunan. Adapun prinsip-prinsip dasar percepatan serta ekspansi pembangunan ekonomi menuju negara maju membutuhkan perubahan pada cara pandang serta konduite seluruh komponen bangsa, menjadi berikut:
  • Perubahan harus terjadi buat semua komponen bangsa; 
  • Perubahan pola pikir (mindset) dimulai berdasarkan Pemerintah dengan birokrasinya;
  • Perubahan membutuhkan semangat kerja keras serta asa buat membangun kerjasama pada kompetisi yg sehat;
  • Produktivitas, inovasi, dan kreatifitas didorong sang Ilmu Pengetahuan serta Teknologi (IPTEK) menjadi keliru satu pilar perubahan;
  • Peningkatan jiwa kewirausahaan sebagai faktor utama pendorong perubahan;
  • Dunia bisnis berperan krusial dalam pembangunan ekonomi;
  • Kampanye untuk melaksanakan pembangunan menggunakan mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan;
  • Kampanye buat perubahan pola pikir buat memperbaiki kesejahteraan dilakukan secara luas oleh seluruh komponen bangsa.


Prasyarat Kerberhasilan Pembangunan
Peran Pemerintah dan Dunia Usaha
Dunia Usaha (Swasta, BUMN, serta BUMD) memiliki kiprah primer serta penting dalam pembangunan ekonomi, terutama dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, ad interim Pemerintah bertanggung jawab membentuk kondisi ekonomi makro yang kondusif buat percepatan serta perluasan investasi. Oleh karenanya, kebijakan pembangunan wajib didukung oleh komitmen global bisnis maupun Pemerintah, berupa:
  • Dunia usaha (Swasta, BUMN, serta BUMD) menaikkan investasi buat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja;
  • Dunia bisnis melakukan penemuan untuk membuatkan teknologi serta metode produksi pada rangka memenangkan persaingan global; 
  • Pemerintah memberikan kesempatan yg sama dan adil untuk seluruh global usaha; 
  • Pemerintah didukung oleh birokrasi yg melayani kebutuhan global bisnis;
  • Pemerintah membangun syarat ekonomi makro, politik, aturan dan sosial yg kondusif buat berusaha;
  • Pemerintah menyediakan proteksi serta pelayanan dasar sosial. 

Reformasi Kebijakan Keuangan Negara
Kebijakan anggaran harus dimulai dengan membangun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 
yang credible serta berkelanjutan, dan diprioritaskan buat akselerasi pertumbuhan demi menciptakan 
pembangunan yg merata dan berkelanjutan.
  • APBN diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pemugaran pelayanan dasar publik, dan 
  • perlindungan sosial buat gerombolan warga miskin;
  • Pinjaman pemerintah dipakai buat pembiayaan investasi dan bukan dipakai buat belanja rutin. 
  • Tingkat pengembalian investasi pemerintah harus lebih tinggi menurut biaya hutang; 
  • Infrastuktur dibangun dengan peningkatan belanja Pemerintah dan/atau dunia bisnis;
  • Subsidi dikembalikan menjadi instrumen proteksi sosial menggunakan membarui subsidi barang sebagai subsidi 
  • langsung ke orang miskin. Oleh sebab itu Nomor Indentitas Tunggal secara nasional harus segera diwujudkan; 
  • Hasil pengelolaan SDA yang tidak terbarukan dibelanjakan buat kepentingan lintas generasi, serta bukan 
  • sekedar sumber pendapatan yang habis dibelanjakan tahunan; 
  • Hasil pengelolaan SDA yang terbarukan diinvestasikan buat peningkatan mutu modal insan dan teknologi;
  • Perluasan akses kepada pendidikan serta pelayanan kesehatan dasar; 
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik pada masyarakat serta global usaha. 

Pajak serta Bea Masuk adalah instrumen kebijakan ekonomi buat mendukung akselerasi serta perluasan 
pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu dibutuhkan reformasi, dengan cara pandang dan pendekatan 
sistem perpajakan menjadi berikut:
  • Pajak dan Bea Masuk adalah instrumen kebijakan ekonomi. Tarif pajak dan Bea Masuk bisa disesuaikan dengan daur ekonomi yang sedang dihadapi; 
  • Wajib Pajak diubah menjadi Pembayar Pajak;
  • Dilakukan koordinasi antar instansi terkait buat memastikan semua rakyat negara yg mempunyai 
  • pendapatan pada atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) membayar pajak menggunakan sahih sesuai ketentuan peraturan perundangan yg berlaku;
  • Pajak dikenakan terhadap objek pajak di Indonesia serta bukan terhadap subjek pajak Indonesia (perubahan konsep dari Nasional menjadi Domestik atau menurut konsep GNP sebagai GDP);
  • Pengenaan pajak diarahkan pada konsumen akhir, menggantikan sistem pajak pertambahan nilai (PPN).
  • Seluruh aturan perpajakan dievaluasi supaya hanya masih ada satu pengertian (hitam atau putih, boleh atau tidak, objek pajak atau bukan objek pajak);
  • Dalam rangka menaikkan daya saing dan upaya buat mengurangi penghindaran pajak, perlu dilakukan benchmarking penentuan besaran tarif pajak dengan negara-negara tetangga;
  • Penghindaran pengenaan pajak berganda;
  • Untuk menghindari terjadinya penghitungan ganda (window dressing), pembebasan atau keringanan pajak tidak dapat dipercaya sebagai pajak yg ditanggung negara.

Hal lain terkait reformasi kebijakan keuangan negara adalah diperlukannya reformasi sistem pelaporan 
kekayaan negara yang mencakup penyusunan arus dana negara dan neraca, harta dan kewajiban, baik yang 
bersifat keuangan, sumber daya alam, tanah dan bangunan, maupun yg lain. Laporan kekayaan negara 
tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemberdayaan aset secara efektif dan efisien.

Reformasi Birokrasi
Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia memerlukan dukungan birokrasi Pemerintah 
berupa reformasi yg menurut prinsip-prinsip sebagai berikut:
  • Menciptakan birokrasi yg efektif, dapat mengatur kehidupan masyarakat dan mendukung kebutuhan sektor usaha; 
  • Birokrasi didukung oleh kelembagaan yang kuat dan efektif, menciptakan birokrasi serta administrasi yang rapi, lembaga legislatif yg bertanggung jawab, forum yudisial yg independen;
  • Menciptakan komitmen kepada penerapan good governance; 
  • Birokrasi serta struktur kelembagaan yg bertenaga serta efektif wajib mampu sebagai saluran umpan balik bagi perencanaan ke depan.

Penciptaan Konektivitas Antar Wilayah pada Indonesia
Pemerintah menjadi motor penciptaan konektivitas antar daerah yang diwujudkan dalam bentuk:
  • Merealisasikan sistem yg terintegrasi antara logistik nasional, sistem transportasi nasional, pengembangan wilayah, serta sistem komunikasi dan kabar;
  • Identifikasi simpul-simpul transportasi (transportation hubs) dan distribution centers buat memfasilitasi kebutuhan logistik bagi komoditi primer serta penunjang; 
  • Penguatan konektivitas intra serta antar koridor dan konektivitas internasional (dunia connectivity);
  • Peningkatan jaringan komunikasi dan teknologi liputan buat memfasilitasi seluruh aktifitas ekonomi, aktivitas pemerintahan, serta sektor pendidikan nasional. 

Kebijakan Ketahanan Pangan, Air, dan Energi
Ketahanan pangan adalah prasyarat penting mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia 
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  • Ketahanan pangan memperhatikan dimensi konsumsi serta produksi;
  • Pangan tersedia secara mencukupi dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia buat memenuhi kebutuhan hayati yg sehat serta produktif; 
  • Upaya diversifikasi konsumsi pangan terjadi jika pendapatan rakyat semakin tinggi serta produk pangan dihargai sesuai menggunakan nilai ekonominya;
  • Diversifikasi produksi pangan terutama tepung-tepungan, diadaptasi dengan potensi produksi pangan daerah;
  • Pembangunan pusat produksi pangan baru berskala ekonomi luas pada Luar Jawa; 
  • Peningkatan produktivitas melalui peningkatan kegiatan penelitan dan pengembangan khususnya untuk bibit juga teknologi pasca panen.

Kebijakan terkait penyediaan air higienis tidak terfokus dalam pembangunan infrastruktur, namun pula wajib  
memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:
  • Pemerintah memastikan ketersediaan dan akses terhadap air bagi semua penduduk;
  • Penyediaan air higienis memperhatikan kelestarian lingkungan asal air buat menjaga keberlanjutannya;
  • Pengembangan hutan tanaman harus dilanjutkan guna memastikan peningkatan luas hutan buat keberlanjutan ketersediaan air; 
  • Kabupaten/Kota memiliki luasan hutan sebagai persentase tertentu menurut luas wilayahnya. 

Ketahanan energi didasarkan pada manajemen resiko menurut kebutuhan dan ketersediaan energi pada Indonesia, yg meliputi: 
  • Manajemen resiko tadi melalui pengaturan komposisi energi (energy mix) yg mendukung pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan; 
  • Revisi peraturan perundang-undangan yang tidak mendukung iklim usaha, serta perbaikan konsistensi antar peraturan;
  • Pembatasan ekspor komoditas tenaga buat pengolahan lebih lanjut di dalam negeri guna menaikkan nilai tambah ekspor; 
  • Tata kelola penambangan untuk meminimalkan kerusakan lingkungan.

Jaminan Sosial serta Penanggulangan Kemiskinan
Negara bertanggung jawab melaksanakan sistem proteksi sosial buat melindungi masyarakat terhadap 
resiko pembangunan ekonomi, sebagai akibatnya perlu menyediakan:
  • Jaminan sosial berbentuk bantuan sosial buat gerombolan warga miskin serta nir mampu, serta jua berbentuk asuransi sosial yang bersifat menyeluruh (universal) bagi seluruh warga ; 
  • Bantuan sosial bisa dilaksanakan dalam bentuk subsidi maupun transfer tunai yg terarah pada gerombolan warga miskin dan tidak mampu; 
  • Asuransi sosial yang sifatnya universal diselenggarakan dengan mengkombinasikan sumber daya pada dunia bisnis dan juga masyarakat. 

Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara berkelanjutan menggunakan berlandaskan penciptaan lapangan 
kerja seluas-luasnya. Sejalan menggunakan itu perlu adanya upaya:
  • Perbaikan produktivitas nasional melalui peningkatan pendidikan dan keterampilan yg sesuai kebutuhan pertumbuhan ekonomi;
  • Penciptaan lapangan kerja formal yg melindungi pekerja Indonesia dan dilaksanakan berbasiskan interaksi industrial yg setara antara pekerja dan pengusaha; 
  • Perlindungan pekerja Indonesia, menjadi bagian menurut proteksi sosial, diberikan tidak hanya bagi pekerja formal namun pula pekerja informal;
  • Perbaikan regulasi ketenagakerjaan untuk mendukung global usaha.

Penanggulangan kemiskinan merupakan upaya terkoordinasi antara pemerintah dan warga yg mana 
masing-masing memiliki kiprah tersendiri, yaitu:
  • Peran warga dan global usaha diarahkan dalam bentuk kemitraan menggunakan pemerintah wilayah merampungkan kasus kemiskinan yang riil terjadi pada suatu wilayah; 
  • Dunia usaha membantu penanggulangan kemiskinan dengan fokus dalam daerah tertentu melalui pelaksanaan corporate social responsibility (CSR);
  • Pemerintah Pusat mengkoordinasikan aktivitas pemerintah, masyarakat serta daerah.


Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi
Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia diselenggarakan berdasarkan pendekatan pengembangan sentra-pusat pertumbuhan ekonomi, baik yang sudah terdapat juga yg baru. Pendekatan ini dalam pada dasarnya merupakan integrasi berdasarkan pendekatan sektoral dan regional. Setiap wilayah menyebarkan produk yg menjadi keunggulannya. Tujuan pengembangan sentra-pusat pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan buat memaksimalkan keuntungan aglomerasi, menggali potensi dan keunggulan wilayah serta memperbaiki ketimpangan spasial pembangunan ekonomi Indonesia. 

Pengembangan pusat-sentra pertumbuhan ekonomi dilakukan menggunakan membuatkan klaster industri dan 
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan tadi disertai dengan penguatan konektivitas antar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan antara pusat pertumbuhan ekonomi dengan lokasi kegiatan ekonomi serta infrastruktur pendukungnya. Secara holistik, sentra-sentra pertumbuhan ekonomi serta konektivitas tadi membentuk Koridor Ekonomi Indonesia. Peningkatan potensi ekonomi daerah melalui koridor ekonomi ini menjadi galat satu dari tiga strategi utama (pilar utama).

Gambar  Ilustrasi Koridor Ekonomi

Dalam rangka Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi diharapkan penciptaan kawasan-daerah ekonomi baru, diluar sentra-sentra pertumbuhan ekonomi yg telah ada. Pemerintah bisa memberikan perlakuan spesifik buat mendukung pembangunan sentra-pusat tadi, khususnya yg berlokasi di luar Jawa, terutama pada global usaha yang bersedia membiayai pembangunan wahana pendukung serta infrastruktur. Tujuan pemberian perlakuan khusus tadi merupakan supaya global usaha memiliki perspektif jangka panjang pada pembangunan sentra-pusat pertumbuhan ekonomi baru. 

Perlakuan spesifik tersebut diantaranya mencakup: kebijakan perpajakan dan kepabeanan peraturan ketenagakerjaan, dan perijinan sesuai konvensi menggunakan global bisnis. Untuk menghindari terjadinya enclave dari sentra-sentra pertumbuhan tersebut, Pemerintah Pusat serta Daerah mendorong dan mengupayakan terjadinya keterkaitan (linkage) semaksimal mungkin dengan pembangunan ekonomi di kurang lebih pusat-sentra pertumbuhan ekonomi. Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru tadi bisa berupa KEK dalam skala besar yang diperlukan dapat dikembangkan disetiap koridor ekonomi disesuaikan menggunakan potensi daerah yang bersangkutan.

Pembangunan koridor ekonomi ini pula bisa diartikan menjadi pengembangan daerah buat membentuk serta memberdayakan basis ekonomi terpadu dan kompetitif dan berkelanjutan. Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia melalui pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia memberikan penekanan baru bagi pembangunan ekonomi daerah menjadi berikut:
1. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan yg menekankan dalam peningkatan produktivitas serta nilai tambah pengelolaan sumber daya alam melalui ekspansi serta penciptaan rantai aktivitas berdasarkan hulu sampai hilir secara berkelanjutan.
2. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan pada pembangunan ekonomi yang beragam dan inklusif, serta dihubungkan dengan daerah-wilayah lain di luar koridor ekonomi, supaya seluruh daerah pada Indonesia dapat berkembang sinkron dengan potensi dan keunggulan masing-masing daerah. 
3. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan dalam sinergi pembangunan sektoral serta daerah untuk menaikkan keunggulan komparatif serta kompetitif secara nasional, regional juga global. 
4. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pembangunan konektivitas yg terintegrasi antara sistem transportasi, logistik, dan komunikasi serta kabar buat membuka akses wilayah. 
5. Koridor Ekonomi Indonesia akan didukung menggunakan hadiah insentif fiskal serta non-fiskal, kemudahan peraturan, perijinan dan pelayanan publik dari Pemerintah Pusat juga Daerah.

PRINSIP DASAR PRASYARAT KEBERHASILAN DAN STRATEGI UTAMA MP3EI

Prinsip Dasar, Prasyarat Keberhasilan dan Strategi Utama MP3EI
Masterplan Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip dasar dan prasyarat keberhasilan pembangunan. Selanjutnya dalam bab ini akan diuraikan juga tiga strategi utama yg adalah pilar-pilar penting menurut MP3EI 2011 – 2025.

A. Prinsip Dasar serta Prasyarat Keberhasilan Pembangunan
Prinsip Dasar Keberhasilan Pembangunan 
Sebagai suatu dokumen menggunakan terobosan baru, keberhasilan MP3EI sangat ditentukan sang prinsip-prinsip dasar dan prasyarat keberhasilan pembangunan. Adapun prinsip-prinsip dasar percepatan serta ekspansi pembangunan ekonomi menuju negara maju membutuhkan perubahan dalam cara pandang serta perilaku semua komponen bangsa, sebagai berikut:
  • Perubahan wajib terjadi buat semua komponen bangsa; 
  • Perubahan pola pikir (mindset) dimulai menurut Pemerintah dengan birokrasinya;
  • Perubahan membutuhkan semangat kerja keras serta hasrat buat membentuk kerjasama dalam kompetisi yg sehat;
  • Produktivitas, penemuan, serta kreatifitas didorong sang Ilmu Pengetahuan serta Teknologi (IPTEK) sebagai galat satu pilar perubahan;
  • Peningkatan jiwa kewirausahaan menjadi faktor primer pendorong perubahan;
  • Dunia usaha berperan krusial pada pembangunan ekonomi;
  • Kampanye buat melaksanakan pembangunan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan;
  • Kampanye buat perubahan pola pikir buat memperbaiki kesejahteraan dilakukan secara luas sang semua komponen bangsa.


Prasyarat Kerberhasilan Pembangunan
Peran Pemerintah dan Dunia Usaha
Dunia Usaha (Swasta, BUMN, dan BUMD) mempunyai peran utama dan krusial pada pembangunan ekonomi, terutama pada peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja, sementara Pemerintah bertanggung jawab membangun kondisi ekonomi makro yg kondusif buat percepatan serta ekspansi investasi. Oleh karenanya, kebijakan pembangunan wajib didukung oleh komitmen dunia bisnis maupun Pemerintah, berupa:
  • Dunia usaha (Swasta, BUMN, dan BUMD) menaikkan investasi buat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja;
  • Dunia bisnis melakukan inovasi untuk menyebarkan teknologi serta metode produksi dalam rangka memenangkan persaingan global; 
  • Pemerintah menaruh kesempatan yg sama dan adil buat seluruh dunia usaha; 
  • Pemerintah didukung oleh birokrasi yg melayani kebutuhan dunia bisnis;
  • Pemerintah membangun kondisi ekonomi makro, politik, aturan serta sosial yg aman buat berusaha;
  • Pemerintah menyediakan proteksi dan pelayanan dasar sosial. 

Reformasi Kebijakan Keuangan Negara
Kebijakan anggaran wajib dimulai menggunakan membentuk Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN) 
yang credible dan berkelanjutan, dan diprioritaskan buat percepatan pertumbuhan demi membentuk 
pembangunan yang merata serta berkelanjutan.
  • APBN diprioritaskan buat pembangunan infrastruktur, pemugaran pelayanan dasar publik, serta 
  • perlindungan sosial untuk gerombolan rakyat miskin;
  • Pinjaman pemerintah dipakai untuk pembiayaan investasi serta bukan dipakai buat belanja rutin. 
  • Tingkat pengembalian investasi pemerintah wajib lebih tinggi dari porto hutang; 
  • Infrastuktur dibangun menggunakan peningkatan belanja Pemerintah serta/atau global bisnis;
  • Subsidi dikembalikan sebagai instrumen proteksi sosial dengan mengubah subsidi barang sebagai subsidi 
  • langsung ke orang miskin. Oleh sebab itu Nomor Indentitas Tunggal secara nasional wajib segera diwujudkan; 
  • Hasil pengelolaan SDA yang tidak terbarukan dibelanjakan buat kepentingan lintas generasi, serta bukan 
  • sekedar sumber pendapatan yang habis dibelanjakan tahunan; 
  • Hasil pengelolaan SDA yang terbarukan diinvestasikan buat peningkatan mutu kapital insan dan teknologi;
  • Perluasan akses kepada pendidikan serta pelayanan kesehatan dasar; 
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada warga dan global usaha. 

Pajak dan Bea Masuk merupakan instrumen kebijakan ekonomi buat mendukung percepatan serta perluasan 
pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu dibutuhkan reformasi, dengan cara pandang serta pendekatan 
sistem perpajakan sebagai berikut:
  • Pajak dan Bea Masuk merupakan instrumen kebijakan ekonomi. Tarif pajak serta Bea Masuk dapat diadaptasi menggunakan daur ekonomi yang sedang dihadapi; 
  • Wajib Pajak diubah menjadi Pembayar Pajak;
  • Dilakukan koordinasi antar instansi terkait untuk memastikan semua rakyat negara yang mempunyai 
  • pendapatan di atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) membayar pajak dengan sahih sinkron ketentuan peraturan perundangan yg berlaku;
  • Pajak dikenakan terhadap objek pajak di Indonesia serta bukan terhadap subjek pajak Indonesia (perubahan konsep menurut Nasional menjadi Domestik atau dari konsep GNP menjadi GDP);
  • Pengenaan pajak diarahkan pada konsumen akhir, menggantikan sistem pajak pertambahan nilai (PPN).
  • Seluruh aturan perpajakan dievaluasi supaya hanya masih ada satu pengertian (hitam atau putih, boleh atau tidak, objek pajak atau bukan objek pajak);
  • Dalam rangka mempertinggi daya saing serta upaya buat mengurangi penghindaran pajak, perlu dilakukan benchmarking penentuan besaran tarif pajak dengan negara-negara tetangga;
  • Penghindaran pengenaan pajak berganda;
  • Untuk menghindari terjadinya penghitungan ganda (window dressing), pembebasan atau keringanan pajak tidak bisa dianggap sebagai pajak yang ditanggung negara.

Hal lain terkait reformasi kebijakan keuangan negara merupakan diperlukannya reformasi sistem pelaporan 
kekayaan negara yg mencakup penyusunan arus dana negara dan neraca, harta serta kewajiban, baik yang 
bersifat keuangan, sumber daya alam, tanah serta bangunan, juga yg lain. Laporan kekayaan negara 
tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemberdayaan aset secara efektif serta efisien.

Reformasi Birokrasi
Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia memerlukan dukungan birokrasi Pemerintah 
berupa reformasi yg dari prinsip-prinsip sebagai berikut:
  • Menciptakan birokrasi yg efektif, bisa mengatur kehidupan warga serta mendukung kebutuhan sektor bisnis; 
  • Birokrasi didukung oleh kelembagaan yang kuat serta efektif, membangun birokrasi dan administrasi yg rapi, forum legislatif yang bertanggung jawab, lembaga yudisial yg independen;
  • Menciptakan komitmen pada penerapan good governance; 
  • Birokrasi serta struktur kelembagaan yang kuat serta efektif harus bisa sebagai saluran umpan pulang bagi perencanaan ke depan.

Penciptaan Konektivitas Antar Wilayah pada Indonesia
Pemerintah sebagai motor penciptaan konektivitas antar daerah yg diwujudkan pada bentuk:
  • Merealisasikan sistem yang terintegrasi antara logistik nasional, sistem transportasi nasional, pengembangan wilayah, dan sistem komunikasi serta fakta;
  • Identifikasi simpul-simpul transportasi (transportation hubs) dan distribution centers buat memfasilitasi kebutuhan logistik bagi komoditi primer serta penunjang; 
  • Penguatan konektivitas intra serta antar koridor serta konektivitas internasional (global connectivity);
  • Peningkatan jaringan komunikasi dan teknologi liputan untuk memfasilitasi semua aktifitas ekonomi, kegiatan pemerintahan, dan sektor pendidikan nasional. 

Kebijakan Ketahanan Pangan, Air, dan Energi
Ketahanan pangan merupakan prasyarat penting mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia 
berdasarkan prinsip-prinsip menjadi berikut:
  • Ketahanan pangan memperhatikan dimensi konsumsi serta produksi;
  • Pangan tersedia secara mencukupi dan merata bagi semua warga Indonesia buat memenuhi kebutuhan hidup yang sehat serta produktif; 
  • Upaya diversifikasi konsumsi pangan terjadi bila pendapatan rakyat meningkat serta produk pangan dihargai sinkron menggunakan nilai ekonominya;
  • Diversifikasi produksi pangan terutama tepung-tepungan, diadaptasi dengan potensi produksi pangan daerah;
  • Pembangunan sentra produksi pangan baru berskala ekonomi luas pada Luar Jawa; 
  • Peningkatan produktivitas melalui peningkatan kegiatan penelitan dan pengembangan khususnya untuk bibit maupun teknologi pasca panen.

Kebijakan terkait penyediaan air higienis nir terfokus dalam pembangunan infrastruktur, tetapi pula wajib  
memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:
  • Pemerintah memastikan ketersediaan serta akses terhadap air bagi semua penduduk;
  • Penyediaan air bersih memperhatikan kelestarian lingkungan asal air buat menjaga keberlanjutannya;
  • Pengembangan hutan flora wajib dilanjutkan guna memastikan peningkatan luas hutan buat keberlanjutan ketersediaan air; 
  • Kabupaten/Kota mempunyai luasan hutan sebagai persentase eksklusif dari luas wilayahnya. 

Ketahanan tenaga didasarkan pada manajemen resiko menurut kebutuhan serta ketersediaan tenaga pada Indonesia, yang meliputi: 
  • Manajemen resiko tadi melalui pengaturan komposisi tenaga (energy mix) yg mendukung pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan; 
  • Revisi peraturan perundang-undangan yg nir mendukung iklim usaha, dan pemugaran konsistensi antar peraturan;
  • Pembatasan ekspor komoditas energi untuk pengolahan lebih lanjut pada dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah ekspor; 
  • Tata kelola penambangan untuk meminimalkan kerusakan lingkungan.

Jaminan Sosial serta Penanggulangan Kemiskinan
Negara bertanggung jawab melaksanakan sistem perlindungan sosial buat melindungi rakyat terhadap 
resiko pembangunan ekonomi, sebagai akibatnya perlu menyediakan:
  • Jaminan sosial berbentuk donasi sosial buat kelompok warga miskin serta tidak mampu, serta pula berbentuk premi sosial yang bersifat menyeluruh (universal) bagi semua masyarakat; 
  • Bantuan sosial dapat dilaksanakan dalam bentuk subsidi maupun transfer tunai yang terarah pada grup masyarakat miskin serta nir bisa; 
  • Asuransi sosial yang sifatnya universal diselenggarakan dengan mengkombinasikan asal daya pada global usaha dan pula warga . 

Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan berlandaskan penciptaan lapangan 
kerja seluas-luasnya. Sejalan menggunakan itu perlu adanya upaya:
  • Perbaikan produktivitas nasional melalui peningkatan pendidikan serta keterampilan yang sinkron kebutuhan pertumbuhan ekonomi;
  • Penciptaan lapangan kerja formal yang melindungi pekerja Indonesia dan dilaksanakan berbasiskan interaksi industrial yang setara antara pekerja serta pengusaha; 
  • Perlindungan pekerja Indonesia, sebagai bagian dari proteksi sosial, diberikan nir hanya bagi pekerja formal namun pula pekerja informal;
  • Perbaikan regulasi ketenagakerjaan buat mendukung global bisnis.

Penanggulangan kemiskinan merupakan upaya terkoordinasi antara pemerintah serta masyarakat yang mana 
masing-masing memiliki kiprah tersendiri, yaitu:
  • Peran rakyat serta global usaha diarahkan dalam bentuk kemitraan menggunakan pemerintah wilayah menuntaskan perkara kemiskinan yang riil terjadi di suatu daerah; 
  • Dunia usaha membantu penanggulangan kemiskinan dengan fokus dalam wilayah tertentu melalui pelaksanaan corporate social responsibility (CSR);
  • Pemerintah Pusat mengkoordinasikan kegiatan pemerintah, rakyat dan daerah.


Peningkatan Potensi Ekonomi Wilayah Melalui Koridor Ekonomi
Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia diselenggarakan berdasarkan pendekatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, baik yang telah ada maupun yg baru. Pendekatan ini dalam intinya adalah integrasi dari pendekatan sektoral dan regional. Setiap daerah berbagi produk yang menjadi keunggulannya. Tujuan pengembangan sentra-pusat pertumbuhan ekonomi tadi merupakan buat memaksimalkan laba aglomerasi, menggali potensi dan keunggulan daerah dan memperbaiki ketimpangan spasial pembangunan ekonomi Indonesia. 

Pengembangan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi dilakukan menggunakan berbagi klaster industri dan 
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan tersebut disertai menggunakan penguatan konektivitas antar pusat-sentra pertumbuhan ekonomi dan antara pusat pertumbuhan ekonomi menggunakan lokasi aktivitas ekonomi dan infrastruktur pendukungnya. Secara keseluruhan, pusat-sentra pertumbuhan ekonomi serta konektivitas tadi menciptakan Koridor Ekonomi Indonesia. Peningkatan potensi ekonomi wilayah melalui koridor ekonomi ini sebagai galat satu berdasarkan 3 taktik primer (pilar primer).

Gambar  Ilustrasi Koridor Ekonomi

Dalam rangka Percepatan serta Perluasan Pembangunan Ekonomi dibutuhkan penciptaan tempat-tempat ekonomi baru, diluar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yg telah ada. Pemerintah dapat memberikan perlakuan spesifik buat mendukung pembangunan sentra-pusat tadi, khususnya yang berlokasi pada luar Jawa, terutama pada global usaha yang bersedia membiayai pembangunan wahana pendukung dan infrastruktur. Tujuan hadiah perlakuan khusus tersebut adalah supaya dunia bisnis mempunyai perspektif jangka panjang dalam pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. 

Perlakuan khusus tadi antara lain mencakup: kebijakan perpajakan serta kepabeanan peraturan ketenagakerjaan, dan perijinan sesuai konvensi menggunakan global bisnis. Untuk menghindari terjadinya enclave dari sentra-pusat pertumbuhan tersebut, Pemerintah Pusat dan Daerah mendorong serta mengupayakan terjadinya keterkaitan (linkage) semaksimal mungkin menggunakan pembangunan ekonomi pada lebih kurang sentra-sentra pertumbuhan ekonomi. Pusat-sentra pertumbuhan ekonomi baru tersebut bisa berupa KEK dalam skala besar yg diharapkan bisa dikembangkan disetiap koridor ekonomi disesuaikan menggunakan potensi wilayah yg bersangkutan.

Pembangunan koridor ekonomi ini juga bisa diartikan menjadi pengembangan daerah buat membentuk serta memberdayakan basis ekonomi terpadu serta kompetitif dan berkelanjutan. Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia melalui pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia memberikan penekanan baru bagi pembangunan ekonomi daerah sebagai berikut:
1. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan dalam pembangunan yg menekankan pada peningkatan produktivitas serta nilai tambah pengelolaan sumber daya alam melalui ekspansi dan penciptaan rantai kegiatan menurut hulu hingga hilir secara berkelanjutan.
2. Koridor Ekonomi Indonesia diarahkan dalam pembangunan ekonomi yang majemuk dan inklusif, serta dihubungkan dengan daerah-daerah lain pada luar koridor ekonomi, agar semua daerah pada Indonesia bisa berkembang sinkron menggunakan potensi dan keunggulan masing-masing wilayah. 
3. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pada sinergi pembangunan sektoral serta daerah buat menaikkan keunggulan komparatif serta kompetitif secara nasional, regional juga global. 
4. Koridor Ekonomi Indonesia menekankan pembangunan konektivitas yang terintegrasi antara sistem transportasi, logistik, dan komunikasi dan liputan untuk membuka akses daerah. 
5. Koridor Ekonomi Indonesia akan didukung dengan anugerah insentif fiskal serta non-fiskal, kemudahan peraturan, perijinan serta pelayanan publik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.

TIGA PILAR PENGEMBANGAN WILAYAH SUMBERDAYA ALAM SUMBERDAYA MANUSIA DAN TEKNOLOGI

Tiga Pilar Pengembangan Wilayah : Sumberdaya Alam, Sumberdaya Manusia Dan Teknologi
Tiga tahun sebelum menginjak abad XXI, terjadi peristiwa akbar pada Indonesia mengawali abad yg ditunggu sang semua rakyat global. Gerakan Reformasi yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 demikian dasyat sebagai akibatnya sanggup menggulingkan pemerintahan Orde Baru, yang dianggap telah nir terkenal buat memjalankan pemerintahan Indoesia. Sejalan dengan terjadinya gerakan Reformasi marak jua informasi-informasi heroik yg berkaitan menggunakan penegakan demokrasi, upaya menghindari disintegrasi, upaya pembentukan pemerintahan yang baik dan bersih, kredibilitas pemimpin, pemberantasan KKN (korupsi, kongkalikong serta nepotisme), pemberdayaan warga , pembangunan berkelanjutan, pembentukan swatantra daerah , serta masih poly gosip-isu lainnya. 

Gerakan Reformasi yang gencar serta luas merupakan akumulasi dari carut-marut pemerintahan yang telah nir sesuai dengan harapan rakyat, ditambah dengan krisis ekonomi yg parah. Akar kekacauan tersebut di atas adalah pemerintah Orde Baru yang dipercaya melaksanakan pemerintahan sentralistik, otoriter serta korup. Dengan jatuhnya pemerintahan Orde Baru semakin gencar juga tuntutan rakyat, baik pada tingkat elite sentra juga daerah untuk memberlakukan otonomi daerah secara lebih luas .

Otonomi daerah menjadi suatu sistim pemerintahan di Indonesia yg desentralistis bukan merupakan hal yg baru. Penyelenggaraan otonomi wilayah sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Walaupun demikian pada perkembangannya selama ini aplikasi otonomi wilayah belum menampakkan hasil yang optimal. Setelah gerakan Reformasi berlangsung dan pemerintahan Suharto jatuh, ihwal buat mengoptimalkan aplikasi otonomi wilayah terdengar balik gaungnya, bahkan lebih keras dan mendesak buat segera dilaksanakan. Tuntutan rakyat buat mengoptimalkan pelaksanaan swatantra daerah disambut oleh presiden Habibie sehingga lalu ditetapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dengan disahkannya ke 2 undang-undang tadi, maka terjadi perubahan paradigma, yaitu menurut pemerintahan sentralistis ke pemerintahan desentralistis. Berdasarkan undang-undang otonomi wilayah tadi, pemberlakuan undang-undang tersebut efektif dilaksanakan sesudah 2 tahun semenjak ditetapkannya. Pada masa pemerintahan presiden Abdurachman Wachid Undang-undang Otonomi Daerah mulai diterapkan dalam tanggal 1 Januari 2001 (Riyadi serta Bratakusumah, 2003 : 343). 

I. Penerapan Otonomi Daerah Di Indonesia
Otonomi yg berasal berdasarkan istilah autonomos (bahasa Yunani) mempunyai pengertian mengatur diri sendiri. Pada hakekatnya swatantra wilayah adalah upaya buat mensejahterakan masayarakat melalui pemberdayaan potensi daerah secara optimal. Makna swatantra wilayah adalah daerah mempunyai hak , wewenang serta kewajiban untuk mengurus rumah tangganya sendiri sinkron menggunakan peraturan peundang-undangan yg berlaku (Pusat Bahasa , 2001 : 805). Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 pasal 14 menyebutkan bahwa kewenangan wilayah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dari prakarsa sendiri menurut aspirasi warga sesuai dengan peraturan perundang-undangan . Aspek “ prakarsa sendiri “ dalam swatantra daerah memberikan “roh” pada penyelenggaraan pembangunan wilayah yg lebih participatory. Tanpa upaya untuk menumbuh-kembangkan prakarsa setempat, swatantra wilayah yang dibutuhkan bisa menaruh perbedaan makna demokratisasi pembangunan wilayah, akan kehilangan makna terpentingnya. 

Otonomi yg luas sebenarnya adalah pembagian terstruktur mengenai menurut desentralisasi secara utuh. Idealnya aplikasi swatantra yang luas harus disertai pula dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, pemerataan, pemberdayaan serta partisipasi rakyat, penggalian potensi serta keanekaragaman wilayah yg difokuskan pada peningkatan ekonomi pada tingkat kabupaten serta kotamadia. 

Implementasi swatantra daerah dapat dilihat berdasarkan bebagai segi yaitu pertama, dipandang menurut segi daerah (teritorial) wajib berorientasi dalam pemberdayaan serta penggalian potensi daerah. Kedua, menurut segi struktur tata pemerintahan berorientasi dalam pemberdayaan pemerintah wilayah dalam mengelola sumber-asal daya yang dimilikinya secara bertanggung jawab serta memegang prinsip-prinsip kesatuan negara dan bangsa. Ketiga, menurut segi kemasyarakatan berorientasi dalam pemberdayaan dan pelibatan rakyat pada pembangunan di berbagai daerah sinkron menggunakan kemampuan masing-masing.

Undang-undang dan peraturan mengenai otonomi daerah telah disusun sejak Indonesia merdeka .hal ini menampakan bahwa para pemimpin negara berdasarkan jaman Orde Lama, Orde Baru hingga pemimpin negara ketika ini sudah memikirkan betapa krusial swatantra wilayah mengingat wilayah Indonesia yg demikian luas yg sebagai tanggung jawab pemerintah. Pemberian otonomi pada wilayah dalam dasarnya merupakan upaya pemberdayaan pada rangka mengelola pembangunan di wilayahnya. Daerah diharapkan sedikit demi sedikit mampu melepaskan ketergantungannya terhadap bantuan pemerintah pusat menggunakan cara menaikkan kreativitas, mempertinggi inovasi dan menaikkan kemandiriannya. Jika pelaksaan otonomi wilayah sesuai menggunakan peraturan dan perundang-undangan yg sudah disusun, maka harapan indah buat mewujudkan “daerah membentuk“ (bukan “membentuk wilayah”), bisa segera tercapai. Otonomi wilayah memberikan harapan cerah kepada wilayah untuk lebih menaikkan dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka menaruh efektifitas pelayanan pada masyarakat .hal lain yg tidak kalah krusial adalah wilayah dapat melaksnakan fungsi-fungsi pembangunan serta menyebarkan prakarsa masyarakat secara demokratis , sebagai akibatnya sasaran pembangunan diarahkan dan disesuaikan dengan syarat serta permasalahan yg terdapat di daerah.

Pada kenyataannya sangat ironis apabila pelaksanaan dan penerapan otonomi daerah sejak Orde Lama, Orde Baru dan hingga ketika ini tidak pernah tuntas. Berbagai faktor penyebab pelaksanaan swatantra wilayah yg tidak mulus adalah karena penyimpangan kepentngan-kepentingan politik penguasa yg menyertai penerapan otonomi daerah sehingga penguasa cenderung permanen melaksanakan pemerintahan secara sentralistik dan otoriter. Selain itu kepentingan-kepentingan politik para pemimpin negara buat memerintah dan berkuasa secara absolut dengan mempolitisir swatantra wilayah menyebabkan otonomi wilayah semakin tidak jelas tujuannya. Suatu contoh yaitu dalam masa pemerintahan presiden Suharto telah ditetapkan proyek percontohan buat menerapkan swatantra wilayah pada 26 daerah taraf II menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974, tetapi nir ada hasilnya.

Penerapan swatantra wilayah melalui Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 saat ini masih mencari bentuk, lantaran perilaku pemerintah yg masih “ mendua “. Di satu pihak pemerintah sadar bahwa otonomi daerah telah sangat mendesak buat segera dilaksanakan secara tuntas, tetapi pada lain pihak pemerintah jua berusaha permanen mengendalikan wilayah secara kuat pula. Hal ini terlihat dalam wewenang-kewenangan yang relatif luas yg masih ditangani pemerintah terutama yang sangat potensial sebagai sumber keuangan. Selain itu wewenang pemerintah yg lain , yg pula dapat mengancam aplikasi swatantra daerah merupakan otoritas pemerintah buat mencabut swatantra yg sudah diberikan kepada wilayah. Selama sekitar empat tahun semenjak dicanangkannya swatantra wilayah pada Indonesia, pemberdayaan daerah yg gencar diperjuangkan dalam kenyataannya belum dilaksanakan secara optimal. Pembangunan pada wilayah kurang memperhatikan kebutuhan serta kepentingan masyarakat. Keputusan-keputusan pemerintah dan program-program pembangunan tidak menyertakan rakyat, sebagai akibatnya acara-acara pembangunan di wilayah cenderung masih bersifat top down daripada bottom up planning . 

Ada beberapa hal yg perlu diperhatikan agar swatantra wilayah dapat terwujud. Pertama, harus disadari bahwa otonomi wilayah harus selalu diletakkan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi wilayah adalah suatu subsistem dalam satu sistem pemerintahan yang utuh. Kedua, perlu kemauan politik (political will) dari semua pihak misalnya pemerintah sentra, pemerintah daerah serta warga . Kemauan politik menurut semua pihak bisa memperkuat tujuan buat membentuk masyarakat Indonesia secara holistik melalui pembangunan-pembangunan daerah. Kemauan politik ini diharapkan dapat membendung pemikiran primordial, parsial, etnosentris serta sebagainya. Ketiga, komitmen yg tinggi dari berbagai pihak yang berkepentingan sangat diperlukan supaya aplikasi otonomi daerah bisa tercapai tujuannya .

II. Dampak Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Indonesia
Selama kurang lebih 60 tahun Indonesia medeka, otonomi wilayah turut mengiringi pula bepergian bangsa Indonesia. Pada masa Orde Lama swatantra wilayah belum sepenuhnya dilaksanakan, lantaran pimpinan negara yang menerapkan demokrasi terpimpin cenderung bersikap otoriter dan sentralistis dalam melaksanakan pemerintahannya. Demikian juga pada masa pemerintahan Orde Baru menggunakan demokrasi Pancasilanya, pelaksanaan pemerintahan masih cenderung bersifat sentralistis serta otoriter . Selain itu dalam kedua masa tersebut poly terjadi distorsi kebijakan yg terkait dengan otonomi wilayah. Tentu saja kita belum dapat melihat impak dan imbas dari pelaksanaan otonomi wilayah dalam kedua masa itu, karena dalam kenyataannya swatantra wilayah belum dilaksanakan sepenuhnya, walaupun telah poly Undang-undang serta peraturan yg dibuat untuk melaksanakan otonomi wilayah tadi.

Pada masa Reformasi tuntutan buat melaksanakan swatantra daerah sangat gencar sebagai akibatnya pemerintah secara serius juga menyusun kembali Undang-undang yang mengatur otonom daerah yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah 2 tahun memalui masa transisi dan pengenalan buat melaksanakan kebijakan otonomi wilayah tersebut,maka swatantra wilayah secara resmi berlaku sejak tanggal 1 Januari 2001, dalam masa pemerintahan presiden Abdurachaman Wachid. Setelah kurang lebih 4 tahun swatantra daerah diberlakukan, efek yang terlihat adalah muncul dua kelompok rakyat yang tidak selaras pandangan tentang swatantra daerah. Di satu sisi terdapat masyarakat yg pasif dan pesimis terhadap keberhasilan kebijakan swatantra wilayah, mengingat pengalaman-pengalaman aplikasi otonomi daerah pada masa lalu. Kelompok masyarakat ini nir terlalu antusias menaruh dukungan ataupun menuntut program-acara yg telah ditetapkan pada otonomi daerah. Di sisi yg lain terdapat gerombolan rakyat yg sangat optimis terhadap keberhasilan kebijakan otonomi daerah karena kebijakan ini relatif aspiratif dan didukung sang hampir semua wilayah serta semua komponen.

Antusiasme serta tuntutan buat segera melaksanakan swatantra daerah pula berdatangan menurut gerombolan -grup yang secara ekonomis dan politis mempunyai kepentingan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Selain itu masyarakat yg masih ditentukan sang euforia reformasi menduga swatantra wilayah merupakan kebebasan tanpa batas buat melaksanakan pemerintahan sinkron dengan asa serta dambaan mereka. Masyarakat dari daerah yang kaya sumberdaya alamnya, tetapi tidak menikmati hasil-output pembangunan selama ini, menganggap swatantra wilayah memberikan asa cerah buat menaikkan kehidupan mereka. Harapan yg besar pada melaksanakan otonomi daerah telah mengakibatkan wilayah-wilayah saling berlomba untuk menaikan pendapatan asli wilayah (PAD). Berbagai model upaya gencar wilayah-wilayah buat menaikkan PAD menggunakan cara yg paling mudah yaitu dengan penarikan pajak serta retrebusi secara intensif. Contoh lain, tidak sporadis terjadi konkurensi antar daerah yang memperebutkan batas daerah yg mempunyai potensi ekonomi yang tinggi. Perebutan sumber pendapatan daerah tak jarang jua terjadi antara pemerintah sentra dan pemerintah daerah. Pemikiran yang bersifat regional, parsial, etnosentris, primordial , sering mewarnai aplikasi otonomi wilayah sehingga dikhawatirkan dapat sebagai benih disintegrasi bangsa.

Selain imbas negatif berdasarkan aplikasi otonomi wilayah seperti tersebut pada atas, juga ada impak positif yg memberikaan asa keberhasilan otonomi wilayah. Suasana pada daerah-daerah dewasa ini cenderung saling berpacu buat menaikkan potensi wilayah menggunakan banyak sekali macam cara. Seluruh komponen masyarakat mulai dari pemerintah daerah serta anggota warga umumnya diperlukan bisa menyebarkan kreativitasnya serta dapat melakukan penemuan diberbagai bidang . Pengembangan serta inovsi bidang-bidang serta sumberdaya yg dahulu kurang menarik perhatian buat dikembangkan, kini dapat sebagai potensi andalan dari wilayah. Selain itu swatantra wilayah memacu menumbuhkan demokratisasi dalam kehidupan masyarakat, memacu kompetisi yang sehat, pendstribusian kekuasaan sinkron dengan kompetensi .

III. Perubahan Budaya Sebagai Akibat Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Indonesia
Pelaksanaan swatantra daerah pada berbagai wilayah di Indonesia telah menimbulkan efek, baik pengaruh positif maupun impak negatif misalnya beberapa contoh yang telah penulis sebutkan pada atas. Selain itu otonomi wilayah juga telah membawa perubahan-perubahan budaya dalam masyarakat Indonesia.

Pengertian budaya atau kebudayaan dalam arti luas menurut E.B.tylor adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, agama, moral, hukum, adat-tata cara serta kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yg didapatkan insan sebagai anggota rakyat melalui proses belajar (Tylor dalam Soekanto , 1969 : 55). Dalam pengertian sempit, kebudayaan diartikan sebagai hasil cipta, karya serta karsa insan buat membicarakan hasratnya akan keindahan . Jadi pengertian kebudayaan pada arti sempit merupakan berupa hasil-hasil kesenian.

Perubahan kebudayaan yg akan dibahas pada tulisan ini difokuskan dalam bahasan kebudayaan dalam arti luas, pada arti perubahan konduite pemerintah serta rakyat yang terkait dengan bidang politik, pemerintahan, ekonomi, sosial dan sebagainya, walaupun bahasannya secara generik dan tidak mengupas seluruh aspek menurut bidang-bidang tadi.

Sejalan menggunakan tekat pemerintah untuk melaksanakan otonomi wilayah, maka sudah terjadi perubahan-perubahan kerangka berpikir (Warseno pada Ambardi serta Prihawantoro, 2002 : 181), yaitu diantaranya :
  • Paradigma berdasarkan sentralisasi ke desentralisasi
  • Paradigma kebijakan tertutup ke kebijakan terbuka (transparan)
  • Paradigma yang membuahkan rakyat sebagai obyek pembangunan ke warga yang sebagai subyek pembangunan.
  • Paradigma berdasarkan swatantra yang nyata serta bertanggungjawab ke swatantra yg luas, konkret serta bertanggung jawab.
  • Paradikma berdasarkan organisasi yang nir efisien ke organisasi yang efisien .
  • Paradigma berdasarkan perencanaan serta pelaksanaan acara yg bersifat top down ke kerangka berpikir sistem perencanaan campuran top down serta bottom- up 
Perubahan kerangka berpikir ini pula merubah budaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatannya dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. Perubahan paradigma pemerintahan sentralisasi ke pemerintahan desentralisasi sudah mengakibatkan kebingungan pada aparat pemerintah daerah yang telah terbiasa mendapat acara-acara yang sudah didesain oleh pemerintah pusat. Sekarang mereka dituntut untuk melaksanakan pemerintahan yang efisien dan berorientasi dalam kualitas pelayanan dan melibatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah Daerah dituntut buat secara mandiri melaksanakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai dalam supervisi program pembanguan yg dilaksanakan pada wilayahnya. Selain itu wilayah dituntut kemampuannya buat membiayai sebagian besar kegiatan pembangunannya sebagai akibatnya dibutuhkan sumberdaya insan yang berkualitas, kreatif, inovatif , yang dibutuhkan bisa menghasilkan pemikiran , konsep dan kebijakan pada rangka mencari asal pembiayaan pembangunan tadi. Perubahan paradigma dalam waktu yang nisbi singkat, tentu saja belum membuat para aparat pemerintah daerah dan warga memahami sepenuhnya hakekat serta aturan-anggaran aplikasi swatantra daerah. Walaupun demikian sedikit demi sedikit aparat pemerintah wilayah serta warga mulai belajar mengikuti keadaan menggunakan iklim swatantra wilayah. Aktivitas yg menunjuk pada efisiensi serta upaya peningkatan kualitas pelayanan, inovasi serta kreativitas pada ekskavasi potensi wilayah mulai digiatkan. Beberapa model bisa disebutkan yaitu bahwa instansi-instansi pemerintah pada daerah giat mendorong para pegawainya untuk menaikkan serta membuatkan ketrampilan serta keahliannya melalui peningkatan pendidikan, baik formal maupun non formal. Contoh yang lain merupakan pemangkasan mekanisme birokrasi yang bertele-tele, menggunakan tujuan buat efisiensi . 

Iklim keterbukaan yg mewarnai otonomi daerah telah membawa perubahan pada perilaku rakyat yg semula tidak diberi kesempatan buat mengetahui dan berperan dalam perencanaan, aplikasi serta supervisi pembangunan lalu diberi kesempatan buat terlibat pada acara-acara pembangunan. Keadaan ini lalu melahirkan sikap-perilaku yg kadang-kadang sangat berlebihan. Masyarakat yang masih awam menggunakan penerapan sistim demokrasi menganggap bahwa semua masalah pemerintahan jua harus dipertanggungjawabkan secara langsung kepada mereka. Pada awal masa reformasi kita bisa melihat maraknya demonstrasi masyarakat yg kadang-kadang sangat brutal serta kasar menuntut agar pejabat-pejabat pemerintahan yg dipercaya telah menyimpang pada melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan kepadanya diadili atau mengundurkan diri. Masyarakat seolah-olah sudah tidak memiliki agama pada lembaga yang dapat menyalurkan aspirasi mereka, sebagai akibatnya tindakan main hakim sendiiri menjadi pemandangan yg sangat umum. Sebagai contoh kita dapat melihat pada peristiwa yg menimpa Bupati Temanggung yang baru-baru ini diminta sang hampir seluruh rakyat Temanggung buat mengundurkan diri, karena dianggap telah melakukan korupsi. Bahkan para pegawai negeri pada Temanggung melakukan demonstrasi dan mogok kerja menjadi protes terhadap Bupati. Tentu saja jika kita melihat secara proporsional dalam tindakan rakyat terutama para pegawai negeri, tindakan mogok kerja tadi adalah tindakan yang menyalahi aturan serta bisa dikenakan hukuman lantaran para pegawai negeri tersebut mengemban tugas pelayanan pada warga .

Otonomi daerah yang bertujuan buat pengelola daerah atas prakarsa sendiri pada beberpa bidang mulai menampakkan perubahan. Satu contoh pada beberapa daerah sudah disusun aturan serta peraturan yg diubahsuaikan menggunakan kultur (budaya) masyarakat dan bepergian sejarah wilayah tersebut. Ada beberapa contoh daerah yg telah menyusun peraturan serta aturan dari syariat atau hukum Islam. Baru-baru ini di Kabupaten Bireuen, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sudah diberlakukan hukum cambuk kepada 15 orang terpidana yang melakukan judi. Hukum cambuk yg mengundang pro-kontra ini dilaksanakan dalam lepas 24 Juni 2005 . Pijakan hukum yg melandasi aturan cambuk adalah Undang-undang Nomor 14/1999 Tentang Pelaksanaan Keistimewaan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Undang-undang Nomor 18/2001 Tentang Otonomi Khusus, serta perda (Peraturan Daerah) Nomor lima/2000 Tentang aplikasi Syariat Islam. Petunjuk teknis pelaksanaan aturan cambuk bagi yg melanggar syariat Islam dituangkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10/2005 menjadi pengganti Peraturan Daerah (Qanun). Dalam Peraturan Gubernur ini setidaknya ditetapkan empat masalah yang pelakunya mampu dikenai hukum cambuk, yaitu judi, berpasangan pada loka gelap menggunakan orang yang bukan muhrimnya, minum minuman keras/mabuk dan berzina (Gatra, Nomor 33, dua Juli 2005). Hukum Cambuk yg dilaksanakan di Nangroe Aceh Darussalam ini sebenarnya bukan bertujuan buat mempertontonkan kesadisan serta kekejaman dari penegak aturan pada sana, melainkan untuk menciptakan jera para pelaku tindak kraiminal serta agar masyarakat lebih berhati-hati dan melaksanakan syariat Islam menggunakan baik dan sahih.

Daerah lain yang jua mulai menerapkan anggaran dari syariat Islam adalah Cianjur. Di sana telah disusun anggaran yang menghimbau perempuan muslim mengenakan jilbab serta himbauan kepada suluruh muslim meninggalkan pekerjaannya buat segera menunaikan sholat waktu adhan berkumandang. Pelangaran pada peraturan ini sementara berupa sanksi moral dan hukuman sosial.

Perilaku masyarakat yang terkait dengan ekskavasi serta pengembangan potensi ekonomi jua melahirkan sikap dan kultur berkreasi serta berinovasi untuk menciptakan hal-hal baru. Dalam upaya menaikkan daya saing ini beberapa wilayah wajib memperhatikan potensi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, kultur serta pimpinan/pemegang kebijakan. Kalau nir, maka akan terjadi persaingan yang nir sehat antara gerombolan warga di daerah tadi, persaingan antar wilayah serta lain sebagainya. Bahkan tidak sporadis antar wilayah saling berebut lahan atau sumber daya alam yg sebagai asal ekonomi . Kadang-kadang ambisi buat mempertinggi PAD melahirkan perilaku “ rakus “ pada daerah-wilayah. Daerah-wilayah yg sangat minim sumberdaya alamnya dipacu buat melihat lebih jeli peluang-peluang pada sektor ekonomi berskala kecil atau yang seringkali dianggap menjadi ekonomi kerakyatan (usaha kecil dan menengah). Dari pengalaman krisis ekonomi yg dialami Indonesia pada tahun 1997, ekonomi warga dan sektor informal mampu bertahan dan bahkan sanggup sebagai penyangga (buffer) perekonomian wilayah , sebagai akibatnya bisa menyelamatkan kehidupan rakyat ( Mubyarto, 2001 : 196). Beberapa model wilayah yang bisa menyesuaikan diri dengan keadaan sesudah krisis ekonomi serta permanen bisa bertahan serta bisa mempertinggi pertumbuhan ekonominya merupakan Kabupaten Sukoharjo serta Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Kabupaten Sukoharjo selama krisis ekonomi tidak terkena dampak yang berarti lantaran industri kecil dan sektor informal yg dikembangkan pada wilayah tadi nir tergantung pada bahan standar import serta melayani pasar lokal yg relatif luas. Berbeda dengan Kabupaten Sukoharjo, Desa Banyuraden Kabupaten Sleman berhasil memberdayakan ekonomi warga melalui pengelolaan dan pengolahan sampah, yg semula sebagai sumber kasus lingkungan di desa tersebut. Desa Banyuraden berhasil memanfaatkan sampah menjadi sumber ekonomi masyarakat dengan cara memasak sampah menjadi kompos atau pupuk organik serta dan barang kerajinan. Kita tidak bisa memungkiri bahwa nir seluruh daerah berhasil mengatasi krisis ekonomi melalui pemberdayaan ekonomi warga . Banyak wilayah terutama di luar Jawa yang nir memiliki sumberdaya ekonomi serta sumberdaya insan yang memadai patut mendapatkan perhatian yg lebih akbar menurut Pemerintah Pusat juga Pemda buat meningkatkan kesejahteraan mereka.