ISU SOSIAL DAN ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI

Isu Sosial Dan Etika Dalam Sistem Informasi
A. Memahami Isu Etika serta Sosial yg Terkait dengan Sistem Informasi
Permasalahan etika dalam sistem fakta telah menaruh desakan baru dengan semakin maraknya penggunaan internet dan perdagang elektro. Internet dan teknologi perusahaan digital menciptakan semakin gampang menurut sebelumnya buat menyusun, menggabungkan, dan mendistribusikan liputan, menaruh perhatian baru mengenai penggunaan berita pelanggan yang sempurna, proteksi privasi langsung, dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Orang-orang yg pakar dalam bidang teknologi berita (orang yan mempunyai kemampuan spesifik) dapat menyalahgunakan sistem kabar dengan mengganti rekaman telpon, mengalihkan uang, serta sabotase.

Permasalahan etika yg mendesak lain yg disebabkan sistem kabar merupakan membangun akuntabilitas atas konsekuensi sistem kabar, memutuskan standar serta kualitas sistem pengamanan yang melindungi keamanan individu serta rakyat yang melindungi nilai berdasarkan institusi krusial bagi kualitas kehidupan masyarakat.

I. Model Pemikiran Tentang Isu Etika, Sosial, dan Politis
Isu etika, sosial, serta politis sangat terkait satu sama lainnya. Dilema etika yg dihadapi sang seseorang manajer sistem liputan umumnya timbul pada perdebatan sosial serta politik, sosialisasi teknologi kabar yg baru mempunyai impak yg seperti gelombang, menyebabkan info etika, sosial, serta politis baru yg wajib ditangani ditingkat individu, sosial dan politis. Isu ini memiliki 5 dimensi moral yaitu hak dan kewajiban fakta, hak dan kewajiban kepemilikan, kualitas sistem, kualitas hidup,akuntabilitas serta pengendalian. 

II. Tren Teknologi Utama yg Memunculkan Isu Etika 
Isu etika sudah lama terdapat sebelum teknologi keterangan ada. Meski demikian teknologi fakta sudah meningkatkanperhatian etika, mempersulit tatanan sosial yang ada, serta membuat beberapa undang-undang menjai lama atau bahkan timpang.

Kecepatan perhitungan yang menjadi 2 kali lebih cepat setiap 18 bulan telah membuat sebagian organisasi bisa memakai sistem informasi pada proses produksi intinya. Akibat menurut ketergantungan pada sistem serta rentannya kita terkena imbas berdasarkan kesalahan sistem serta kualitas data yg tidak baik menjadi meningkat, selain itu sistem fakta bisa mempertinggi produktivitas serta memungkinkan menaikkan penyalahgunaan.

Kemajuan teknik analis data buat mengelompokkan data menggunakan jumlah akbar merupakan teknologi lain yg menjadi perhatian etika karena badan pemerintah serta perusahaan menggunakan mudah mampu menemukan keterangan langsung individu menggunakan lebih terang. 

B. ETIKA DALAM MASYARAKAT INFORMASI
Etika adalah suatu masalah bagi insan yg memiliki kebebasan buat menentukan.

I. Konsep Dasar : Tanggung Jawab, Akuntabilitas, Dan Liabilitas
Pilihan etika adalah keputusan yg dibuat sang setiap orang yg akan bertanggung jawab buat setiap konsekuensi yang muncul berdasarkan tindakannya, yaitu :
Ø Tanggung jawab (responsibility) adalah sebuah elemen krusial dari tindakan etika,
Ø Akuntabilitas (accountability) adalah karakteristik-karakteristik dari sistem dan institusi sosial, terdapat mekanisme yg menentukan siapa yg melakukan tindakan bertanggung jawab.
Ø Liabilitas (liability) adalah ciri-karakteristik sistem politis dimana suatu badan hukum mengambil peranan yang memberi izin kepada individu buat memperbaiki kerugian yang disebabkan oleh pelaku, sistem, organisasi lain.

II. Analisis Etika 
Beberapa cara menganalisis ketika kita dihadapkan dalam situasi yg memunculkan nilai etika, yaitu sebagai berikut :
Ø Identifikasi serta jelaskan faktanya dengan kentara. 
Ø Definisikan perseteruan atau dilemanya serta identifikasi nilai-nilai luhur yang terlibat.
Ø Identifikasi pihak-pihak yang berkepentingannya.
Ø Identifikasi pilihan yg bisa anda ambil dengan beralasan.
Ø Identifikasi potensi konsekuensi dari pilihan anda.

III. Prinsip Etika Kandidat
Beberapa prinsip etika di beberapa kebudayaan yg bertahan sepanjang sejarah, yaitu :
Ø Perlakukan orang lain misalnya apa yg kita harapkan maka orang lain akan perlakukan kita sesuai dengan yang kita terapkan (Aturan Emas- Golden Rules).
Ø Jika sebuah tindakan jelek buat dilakukan oleh semua orang, tindakan itu buruk untuk dilakukan oleh siapapun juga (imperatif Kategoris Immanuel Kant-Immanuel Kant’s Categorical Imperative).
Ø apabila sebuah tindakan nir dapat dilakukan berulang-ulang, tindakan ini tidak tepat buat diambil (Aturan Perubahan Descartes- Descartes Rules of Change).
Ø Ambil tindakan bisa mencapai sebuah nilai yg lebih akbar atau luhur (Prinsip Utilitarian-Ultilitarian Principle).
Ø Ambil sebuah tindakan yang menghasilkan potensi porto atau porto yg paling sedikit (Prinsip Menghindari Risiko-Risk Aversion Principle)
Ø Asumsikan bahwa sebenarnya semua obyek konkret serta nir nyata dimiliki oleh seseorang kecuali apabila ada pernyataan spesifik lain (diklaim dengan Aturan Etika “tidak terdapat makan siang gratis”-ethical “no free lunch” rule).

IV. Kode Perilaku Profesional
Beberapa kelompok manusia mengklaim diri mereka profesional, mereka memiliki kewajiban dan hak spesifik lantaran klaim khusus mereka atas pendidikan, kebijaksanaan, dan kehormatan. Kode konduite profesional disebarluaskan oleh sebuah asosiasi profesional, seperti American Medical association (AMA), American Bar Association (ABA), Association in Information Tecnology Profesionals (AITP), serta association of Computting Machinery (ACM). Kelompo profesional ini mempunyai tanggung jawab atas sebagian aturan menurut profesi mereka dengan memilih kualifikasi serta kopetensi yang diharapkan. Kode etik merupakan janji profesi buat menata diri mereka sendiri pada rakyat.

V. Beberapa Dilema Etika Dalam Dunia Nyata
Sistem warta telah membentuk masalah etika baru dimana satu gerombolan mempunyai kepentingan yg antagonis menggunakan lainnya. Sebagai contoh, poly perusahaan telepon akbar pada Amerika Serikat menggunakan teknologi Informasi buat mengurangi jumlah karyawan mereka.

C. DIMENSI MORAL DARI SISTEM INFORMASI
I. Hak Informasi : Privasi Dan Kebebasan Di Era Internet
Privasi adalah klaim individu buat dibiarkan sendiri, bebas menurut pengawasan atau intervensi berdasarkan individu atau organisasi lain, termasuk Negara. Klaim atas privasi pula terdapat pada dunia kerja, model ; jutaan karyawan sebagai subyek supervisi elektronika dan bentuk teknologi tinggi lainnya (Ball, 2001). Teknologi serta sistem liputan membahayakan klaim individu atas privasi dengan membuat invasi terhadap privasi menjadi murah, menguntungkan, dan efisien.

II. Tantangan Internet Terhadap Privasi 
Teknologi internet menimbulkan tantangan baru atas perlindungan privasi pribadi. Lantaran informasi yg dikirim melalui jaringan yg sangat luas mungkin saja melewati poly sisten personal komputer yang Berbeda sebelum warta mencapai tujuan akhirnya. Setiap sistem ini mempunyai kemampuan buat melakukan pengawasan, pengambilan, dan penyimpanan komunikasi yang melewati sistem tersebut.

Sangat memungkinkan buat merekam seluruh aktivitas online dari puluhan juta orang, termasuk gerombolan informasi (news class) atau file online mana yang telah diakses, situs web dan laman web mana yg sudah dikunjungi, dan barang apa saja yg sudah dilihata oleh orang-orang.

III. Solusi Teknis
Selain perundang-undangan, teknologi baru sudah bermunculan buat melindungi privasi pengguna selama berinteraksi di Web. Saat ini jua terdapat perangkat yg membantu pengguna memilih jenis data pribadi yg bisa diambil oleh situs-situs Web. Batasan preferensi Privasi, yang diklaim dengan P3P, memilih komunikasi otomatis kebujakan privasi antara sebuah situs perdagangan serta pengunjungnya. 

IV. Hak Kekayaan : Kekayaan Intelektual
Sistem liputan yang pada masa ini mempunyai tantangan yang berat bagi undang-undang serta praktik yang terdapat serta melindungi kekayaan intelektual eksklusif.

V. Rahasia Dagang 
Produk karya intelektual apapun-rumus, perangkat, pola, atau kompilasi data yg digunakan buat sebuah tujuan usaha bisa diklasifikasikan menjadi rahasia dagang (trade secret), asalkan hal itu tidak didasarkan dalam fakta di domain publik. Perlindungan buat misteri dagang bervariasi di setiap negara. Pada umumnya, undang-undang misteri dagang mengizinkan monopoli untuk wangsit-ilham dari sebuah produk karya, meskipun monopoli tadi bisa jadi sangat lemah.

VI. Hak Cipta
Hak cipta merupakan pengakuan oleh undang-undang yang melindungi pencipta kekayaan intelektual menurut penggandaan hasil karyanya sang pihak lain untuk tujuan apapun selama usia hayati pencipta ditambah 70 tahun setelah penciptanya mati. Sedangkan buat perusahaan, perlindungan hak cipta akan berakhir 95 tahun sesudah penciptaan pertamanya.

VII. Hak Paten 
Hak paten memberikan hak monopoli eksklusif pada pemilik gagasan yang melatar belakangi suatu penemuan selama 20 tahun.

VIII. Tantangan Bagi Hak Kekayaan Intelektual
Dengan berkembangnya jaringan elektronika, termasuk internet, sudah menciptakan proteksi kekayaan intelektual semakin sulit dilindungi. Sebuah penelitian yang dilakukan sang International Data Corporation buat business software alliance mendapati bahwa lebih dari 1/3 peranti lunak pada seluruh dunia sudah ditiru atau dibajak, dan usiness alliance mealporkan bahwa kerugian pembajakan peranti lunak setiap tahunnya mencapai $ 29 milliar (Geitner, 2004: Lohr, 2004)

D. Akuntabilitas, Liabilitas, serta Pengendalian
I. Masalah Liabilitas Yang Berkaitan Dengan Komputer

Selama akhir pekan 15 Maret 2002, sepuluh ribu nasabah Bank of America pada California, Arizona, dan Nevada nir bisa menggunakan cek dan pembayaran jaminan sosial mereka yg telah dimasukkan kedalam tabungan secara elektro . Cek-cek ditolak. Penarikan diblok karena dananya nir relatif. Lantaran adanya kesalahan operasional dikomputer pusat, sejumlah transaksi deposit pribadi nir bisa diproses. Bank ini nir bisa melacak uang yang wajib dikreditkan ke rekening nasabah, serta butuh ketika sehari untuk mengatasinya (Carr dan Gallagher,2002).

Kasus ini menunjukkan kesulitan yang dihadapi sang para eksekutif kabar sistem yang harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang disebabkan sang sistem yang dikembangkan oleh staf mereka.

E. Kualitas Sistem : Kualitas Data serta Kesalahan Sistem
Ada tiga asal prinsip kinerja sistem yg tidak baik merupakan menjadi berikut :
Ø Bug dan kesalahan menurut peranti lunak .
Ø Kegagalan fasilitas atau peranti keras yang ditimbulkan oleh penyebab alami atau lainnya.
Ø Kualitas input data yang buruk.

F. Kualitas Hidup : Ekuitas, Akses, serta Batasan 
Biaya sosial yang negatif menghadirkan teknologi serta sistem fakta yang baru mulai meningkat bersamaan dengan semakin majunya teknologi. Personal komputer serta teknologi informasi mungkin dapat Mengganggu elemen yang berharga dari kebudayaan serta rakyat meskipun disisi lain jua menaruh manfaat.

I. Menyeimbangkan Kekuatan : Pusat Vs Tepian
Ketakutan pada era personal komputer merupakan mainframe personal komputer yg terpusat yg akan memusatkan kekuatan dikantor-kantor sentra perusahaan serta diibu kota negara, menghasilkan masyarakat Big Brother misalnya yang sudah dikisahkan pada novel George Orwell, 1984.

II. Kecepatan Perubahan : Berkuangnya Waktu Respons terhadap Kompetisi
Kompetisi yang didasarkan dalam ketika mempunyai sisi buruk : perusahaan mungkin tidak mempunyai cukup waktu buat merepons para pesaing dunia serta mungkin sudah diambang kehancuran.

III. Ketergantungan serta Kerentanan
Banyak instansi-instansi pemerintah juga perusahaan yang bergantung dalam sistem fakta, tanpa disadari para pengguna akan bergantung dalam sistem liputan padahal sistem keterangan yang digunakan sehari-hari itu sangat rentan terganggu.

IV. Kejahatan serta Penyalahgunaan Komputer
Penyalahgunaan personal komputer (computer abuse) merupakan tindakan menggunkan personal komputer yang mungkin legal namun dianggap tidak beretika. Popularitas internet serta e-mail membuat galat satu bentuk penyalahgunaan komputer spamming sebagai masalah akbar, baik bagi perusahan maupun individu.

G. Pekerjaan : Teknologi Trickle-Down dan Merekayasa Ulang Hilangnya Lapangan Kerja
Merekayasa ulang pekerjaan adalah hal umum yg dipercaya sang komunitas sistem fakta menjadi suatu keunggulan primer menurut teknologi kabar baru. Lebih sedikit dicatat bahwa merekayasa ulang proses usaha dapat mengakibatkan jutaan manajer taraf menengah dan pekerja administrasi akan kehilangan pekerjaan.

I. Ekuitas serta Akses : Jurang Ras serta Kelas Sosial yang Semakin Melebar
Jurang digital (digital divide) yang terjadi disekolah-sekolah di Amerika Serikat, menggunakan sekolah yg terletak diwilayah kemiskinan relatif tinggi akan lebih mini peluangnya mempunyai personal komputer , program teknologi pendidikan berkualitas tinggi, atau akses internet bagi siswa. Apabila tidak dikoreksi maka pemisahan digital akan membangun sebuah warga yg kaya dengan kemampuan serta keahlian personal komputer .

II. Resiko Kesehatan : RSI, CVS, dan TECHNOSTRES
Penyakit-penyakit yg berkaitan dengan pekerjaan yg paling penting adalah cedera tertekan yg berulang (repetitive stress injury-RSI). RSI terjadi ketika sekelompok otot yang dipaksa melakukan tindakan yang berulang-ulang dan menggunakan beban yang tinggi.

Penyebab berdasarkan RSI adalah keyboard komputer . Jenis RSI yg terkait dengan komputer paling umum adalah sindrom carpal turnel (CTS). Yaitu adanya tekanan pada saraf tengah yg melewati pergelangan tangan ,

ISU SOSIAL DAN ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI

Isu Sosial Dan Etika Dalam Sistem Informasi
A. Memahami Isu Etika dan Sosial yg Terkait menggunakan Sistem Informasi
Permasalahan etika pada sistem warta sudah memberikan friksi baru dengan semakin maraknya penggunaan internet serta perdagang elektro. Internet dan teknologi perusahaan digital menciptakan semakin mudah dari sebelumnya untuk menyusun, menggabungkan, dan mendistribusikan keterangan, menaruh perhatian baru tentang penggunaan keterangan pelanggan yg sempurna, perlindungan privasi eksklusif, serta proteksi hak kekayaan intelektual. Orang-orang yg ahli dalam bidang teknologi liputan (orang yan mempunyai kemampuan spesifik) bisa menyalahgunakan sistem informasi dengan mengganti rekaman telpon, mengalihkan uang, serta sabotase.

Permasalahan etika yang mendesak lain yang disebabkan sistem fakta adalah membangun akuntabilitas atas konsekuensi sistem informasi, memutuskan standar dan kualitas sistem pengamanan yg melindungi keamanan individu serta rakyat yg melindungi nilai dari institusi penting bagi kualitas kehidupan masyarakat.

I. Model Pemikiran Tentang Isu Etika, Sosial, serta Politis
Isu etika, sosial, serta politis sangat terkait satu sama lainnya. Dilema etika yg dihadapi oleh seseorang manajer sistem fakta biasanya timbul pada perdebatan sosial dan politik, pengenalan teknologi berita yg baru memiliki pengaruh yang misalnya gelombang, mengakibatkan gosip etika, sosial, dan politis baru yang harus ditangani ditingkat individu, sosial serta politis. Isu ini mempunyai lima dimensi moral yaitu hak dan kewajiban berita, hak serta kewajiban kepemilikan, kualitas sistem, kualitas hayati,akuntabilitas serta pengendalian. 

II. Tren Teknologi Utama yg Memunculkan Isu Etika 
Isu etika telah lama terdapat sebelum teknologi informasi ada. Meski demikian teknologi liputan sudah meningkatkanperhatian etika, mempersulit tatanan sosial yg ada, serta membuat beberapa undang-undang menjai lama atau bahkan tak seimbang.

Kecepatan perhitungan yg menjadi 2 kali lebih cepat setiap 18 bulan sudah menciptakan sebagian organisasi bisa menggunakan sistem keterangan pada proses produksi intinya. Akibat berdasarkan ketergantungan pada sistem dan rentannya kita terkena impak menurut kesalahan sistem dan kualitas data yg buruk sebagai meningkat, selain itu sistem warta bisa menaikkan produktivitas serta memungkinkan menaikkan penyalahgunaan.

Kemajuan teknik analis data buat mengelompokkan data menggunakan jumlah akbar merupakan teknologi lain yang sebagai perhatian etika karena badan pemerintah dan perusahaan dengan mudah mampu menemukan warta eksklusif individu dengan lebih jelas. 

B. ETIKA DALAM MASYARAKAT INFORMASI
Etika merupakan suatu masalah bagi manusia yang memiliki kebebasan buat menentukan.

I. Konsep Dasar : Tanggung Jawab, Akuntabilitas, Dan Liabilitas
Pilihan etika adalah keputusan yang dibentuk sang setiap orang yang akan bertanggung jawab buat setiap konsekuensi yg muncul berdasarkan tindakannya, yaitu :
Ø Tanggung jawab (responsibility) adalah sebuah elemen krusial berdasarkan tindakan etika,
Ø Akuntabilitas (accountability) merupakan ciri-ciri dari sistem dan institusi sosial, ada mekanisme yg menentukan siapa yg melakukan tindakan bertanggung jawab.
Ø Liabilitas (liability) merupakan karakteristik-karakteristik sistem politis dimana suatu badan aturan mengambil peranan yg memberi biar pada individu buat memperbaiki kerugian yg ditimbulkan sang pelaku, sistem, organisasi lain.

II. Analisis Etika 
Beberapa cara menganalisis waktu kita dihadapkan pada situasi yang memunculkan nilai etika, yaitu menjadi berikut :
Ø Identifikasi serta jelaskan faktanya dengan kentara. 
Ø Definisikan konflik atau dilemanya serta identifikasi nilai-nilai luhur yang terlibat.
Ø Identifikasi pihak-pihak yang berkepentingannya.
Ø Identifikasi pilihan yg bisa anda ambil dengan beralasan.
Ø Identifikasi potensi konsekuensi berdasarkan pilihan anda.

III. Prinsip Etika Kandidat
Beberapa prinsip etika di beberapa kebudayaan yg bertahan sepanjang sejarah, yaitu :
Ø Perlakukan orang lain misalnya apa yg kita harapkan maka orang lain akan perlakukan kita sesuai dengan yang kita terapkan (Aturan Emas- Golden Rules).
Ø Jika sebuah tindakan jelek buat dilakukan oleh seluruh orang, tindakan itu tidak baik buat dilakukan sang siapapun juga (imperatif Kategoris Immanuel Kant-Immanuel Kant’s Categorical Imperative).
Ø apabila sebuah tindakan nir bisa dilakukan berulang-ulang, tindakan ini nir tepat untuk diambil (Aturan Perubahan Descartes- Descartes Rules of Change).
Ø Ambil tindakan dapat mencapai sebuah nilai yang lebih besar atau luhur (Prinsip Utilitarian-Ultilitarian Principle).
Ø Ambil sebuah tindakan yang membentuk potensi porto atau porto yg paling sedikit (Prinsip Menghindari Risiko-Risk Aversion Principle)
Ø Asumsikan bahwa sebenarnya seluruh obyek konkret dan nir konkret dimiliki oleh seorang kecuali bila ada pernyataan khusus lain (dianggap dengan Aturan Etika “nir ada makan siang perdeo”-ethical “no free lunch” rule).

IV. Kode Perilaku Profesional
Beberapa kelompok insan menjamin diri mereka profesional, mereka memiliki kewajiban dan hak spesifik karena klaim spesifik mereka atas pendidikan, kebijaksanaan, dan kehormatan. Kode konduite profesional disebarluaskan sang sebuah asosiasi profesional, misalnya American Medical association (AMA), American Bar Association (ABA), Association in Information Tecnology Profesionals (AITP), serta association of Computting Machinery (ACM). Kelompo profesional ini mempunyai tanggung jawab atas sebagian aturan menurut profesi mereka dengan memilih kualifikasi serta kopetensi yang diperlukan. Kode etik adalah janji profesi buat menata diri mereka sendiri pada warga .

V. Beberapa Dilema Etika Dalam Dunia Nyata
Sistem informasi telah membangun duduk perkara etika baru dimana satu kelompok mempunyai kepentingan yang antagonis dengan lainnya. Sebagai contoh, poly perusahaan telepon besar di Amerika Serikat menggunakan teknologi Informasi buat mengurangi jumlah karyawan mereka.

C. DIMENSI MORAL DARI SISTEM INFORMASI
I. Hak Informasi : Privasi Dan Kebebasan Di Era Internet
Privasi adalah klaim individu untuk dibiarkan sendiri, bebas berdasarkan pengawasan atau hegemoni menurut individu atau organisasi lain, termasuk Negara. Klaim atas privasi jua terdapat pada global kerja, contoh ; jutaan karyawan menjadi subyek pengawasan elektronik serta bentuk teknologi tinggi lainnya (Ball, 2001). Teknologi serta sistem liputan membahayakan klaim individu atas privasi dengan membuat invasi terhadap privasi menjadi murah, menguntungkan, dan efisien.

II. Tantangan Internet Terhadap Privasi 
Teknologi internet menyebabkan tantangan baru atas perlindungan privasi pribadi. Karena informasi yang dikirim melalui jaringan yg sangat luas mungkin saja melewati poly sisten personal komputer yg Berbeda sebelum kabar mencapai tujuan akhirnya. Setiap sistem ini memiliki kemampuan buat melakukan pengawasan, pengambilan, dan penyimpanan komunikasi yang melewati sistem tersebut.

Sangat memungkinkan buat merekam seluruh aktivitas online menurut puluhan juta orang, termasuk gerombolan kabar (news class) atau arsip online mana yg telah diakses, situs web dan page web mana yang telah dikunjungi, serta barang apa saja yg sudah dilihata oleh orang-orang.

III. Solusi Teknis
Selain perundang-undangan, teknologi baru sudah bermunculan untuk melindungi privasi pengguna selama berinteraksi pada Web. Saat ini jua terdapat perangkat yang membantu pengguna menentukan jenis data pribadi yg dapat diambil oleh situs-situs Web. Batasan preferensi Privasi, yang diklaim dengan P3P, memilih komunikasi otomatis kebujakan privasi antara sebuah situs perdagangan serta pengunjungnya. 

IV. Hak Kekayaan : Kekayaan Intelektual
Sistem berita yang kontemporer memiliki tantangan yg berat bagi undang-undang serta praktik yang ada dan melindungi kekayaan intelektual langsung.

V. Rahasia Dagang 
Produk karya intelektual apapun-rumus, perangkat, pola, atau kompilasi data yang dipakai buat sebuah tujuan bisnis dapat diklasifikasikan sebagai misteri dagang (trade secret), asalkan hal itu nir didasarkan pada warta di domain publik. Perlindungan buat misteri dagang bervariasi di setiap negara. Pada biasanya, undang-undang misteri dagang mengizinkan monopoli buat pandangan baru-pandangan baru dari sebuah produk karya, meskipun monopoli tersebut sanggup jadi sangat lemah.

VI. Hak Cipta
Hak cipta adalah pengakuan oleh undang-undang yang melindungi pencipta kekayaan intelektual berdasarkan penggandaan hasil karyanya sang pihak lain buat tujuan apapun selama usia hidup pencipta ditambah 70 tahun selesainya penciptanya mangkat . Sedangkan buat perusahaan, proteksi copyright akan berakhir 95 tahun selesainya penciptaan pertamanya.

VII. Hak Paten 
Hak paten memberikan hak monopoli eksklusif pada pemilik gagasan yang melatar belakangi suatu inovasi selama 20 tahun.

VIII. Tantangan Bagi Hak Kekayaan Intelektual
Dengan berkembangnya jaringan elektro, termasuk internet, telah menciptakan perlindungan kekayaan intelektual semakin sulit dilindungi. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh International Data Corporation buat business perangkat lunak alliance mendapati bahwa lebih berdasarkan sepertiga peranti lunak pada seluruh dunia sudah ditiru atau dibajak, dan usiness alliance mealporkan bahwa kerugian pembajakan peranti lunak setiap tahunnya mencapai $ 29 milliar (Geitner, 2004: Lohr, 2004)

D. Akuntabilitas, Liabilitas, dan Pengendalian
I. Masalah Liabilitas Yang Berkaitan Dengan Komputer

Selama akhir pekan 15 Maret 2002, sepuluh ribu nasabah Bank of America pada California, Arizona, dan Nevada nir bisa menggunakan cek serta pembayaran jaminan sosial mereka yg sudah dimasukkan kedalam tabungan secara elektronik . Cek-cek ditolak. Penarikan diblok karena dananya tidak relatif. Karena adanya kesalahan operasional dikomputer pusat, sejumlah transaksi deposit langsung nir bisa diproses. Bank ini nir bisa melacak uang yang wajib dikreditkan ke rekening nasabah, serta butuh saat sehari buat mengatasinya (Carr serta Gallagher,2002).

Kasus ini memberitahuakn kesulitan yg dihadapi sang para eksekutif berita sistem yang harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yg ditimbulkan sang sistem yang dikembangkan sang staf mereka.

E. Kualitas Sistem : Kualitas Data serta Kesalahan Sistem
Ada 3 asal prinsip kinerja sistem yang jelek adalah sebagai berikut :
Ø Bug dan kesalahan berdasarkan peranti lunak .
Ø Kegagalan fasilitas atau peranti keras yang disebabkan sang penyebab alami atau lainnya.
Ø Kualitas input data yang jelek.

F. Kualitas Hidup : Ekuitas, Akses, serta Batasan 
Biaya sosial yang negatif menghadirkan teknologi dan sistem warta yang baru mulai semakin tinggi bersamaan dengan semakin majunya teknologi. Komputer serta teknologi liputan mungkin dapat Mengganggu elemen yg berharga berdasarkan kebudayaan dan warga meskipun disisi lain pula memberikan manfaat.

I. Menyeimbangkan Kekuatan : Pusat Vs Tepian
Ketakutan pada era komputer merupakan mainframe komputer yang terpusat yang akan memusatkan kekuatan dikantor-kantor sentra perusahaan dan diibu kota negara, menghasilkan masyarakat Big Brother seperti yg telah dikisahkan di novel George Orwell, 1984.

II. Kecepatan Perubahan : Berkuangnya Waktu Respons terhadap Kompetisi
Kompetisi yang didasarkan dalam ketika memiliki sisi jelek : perusahaan mungkin nir memiliki cukup ketika buat merepons para pesaing global serta mungkin sudah diambang kehancuran.

III. Ketergantungan dan Kerentanan
Banyak instansi-instansi pemerintah maupun perusahaan yg bergantung pada sistem keterangan, tanpa disadari para pengguna akan bergantung pada sistem informasi padahal sistem fakta yang dipakai sehari-hari itu sangat rentan terganggu.

IV. Kejahatan serta Penyalahgunaan Komputer
Penyalahgunaan komputer (computer abuse) merupakan tindakan menggunkan komputer yang mungkin sah namun dianggap nir beretika. Popularitas internet serta e-mail membuat galat satu bentuk penyalahgunaan personal komputer spamming sebagai masalah akbar, baik bagi perusahan juga individu.

G. Pekerjaan : Teknologi Trickle-Down dan Merekayasa Ulang Hilangnya Lapangan Kerja
Merekayasa ulang pekerjaan merupakan hal generik yg dianggap sang komunitas sistem kabar menjadi suatu keunggulan primer dari teknologi liputan baru. Lebih sedikit dicatat bahwa merekayasa ulang proses usaha bisa mengakibatkan jutaan manajer tingkat menengah serta pekerja administrasi akan kehilangan pekerjaan.

I. Ekuitas serta Akses : Jurang Ras serta Kelas Sosial yg Semakin Melebar
Jurang digital (digital divide) yang terjadi disekolah-sekolah di Amerika Serikat, menggunakan sekolah yang terletak diwilayah kemiskinan cukup tinggi akan lebih kecil peluangnya memiliki personal komputer , program teknologi pendidikan berkualitas tinggi, atau akses internet bagi siswa. Apabila tidak dikoreksi maka pemisahan digital akan membentuk sebuah warga yg kaya dengan kemampuan dan keahlian personal komputer .

II. Resiko Kesehatan : RSI, CVS, dan TECHNOSTRES
Penyakit-penyakit yg berkaitan menggunakan pekerjaan yang paling krusial merupakan cedera stress yg berulang (repetitive stress injury-RSI). RSI terjadi ketika sekelompok otot yang dipaksa melakukan tindakan yang berulang-ulang serta menggunakan beban yang tinggi.

Penyebab dari RSI merupakan keyboard personal komputer . Jenis RSI yang terkait dengan personal komputer paling generik adalah sindrom carpal turnel (CTS). Yaitu adanya tekanan pada saraf tengah yang melewati pergelangan tangan ,

METODOLOGI PENELITIAN BISNIS UNTUK AKUNTANSI DAN MANAJEMEN

Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi Dan Manajemen
KOMPLEKSITAS MANAJEMEN
Pokok bahasan manajemen semakin hari semakin diminati sang banyak sekali kalangan warga baik para ilmuwan, praktisi bahkan orang umum . Tetapi aneka macam kalangan tersebut juga belum mempunyai “communal opinio” tentang definisi manajemen. Sebagai konsekuensinya, manajemen memiliki majemuk konotasi-konotasi yg kadang tidak saling berhubungan, sehingga dapat menyebabkan disparitas dalam memahami “fauna” manajemen. Kompleksitas yang terjadi pada bahasan tentang manajemen tidak hanya terjadi dalam level dialektika, namun yg sebagai masalah berat adalah faktor kepentingan mudah yg sering kali mengendalikan kiprah manajemen menjadi kajian ilmiah yang independen.

Fenomena krusial yang dapat kita lihat merupakan dalam bidang pendidikan manajemen. Bidang pendidikan diperlukan menjadi “penjaga gawang” pada kajian ilmiah tentang manajemen. Namun dalam kenyataannya tidak bisa kita hindari bahwa kepentingan kapitalistik serta materialistik telah menaruh pandangan baru dan orientasi yang tidak sinkron pada mengartikulasikan pendidikan manajemen. 

Dewasa ini di Indonesia benyak yang berpandangan bahwa pendidikan tinggi khususnya dipandang hanya sebagai investasi masa depan daripada untuk kepentingan khasanah keilmuan. Artinya pengorbanan berupa biaya serta ketika dianggap menjadi investasi menggunakan mengharapkan pekerjaan serta pendapatan yang baik menjadi return-nya. Sehingga poly orang berlomba-lomba melanjutkan pendidikannya dalam perguruan tinggi menggunakan harapan terjadi “gerak vertikal” yang kelak akan mengantarkan mereka mencapai “kesejahteraan ekonomi”. Pada sisi lain, penyelenggara pendidikan melihat fenomena pendidikan manajemen sebagai “pasar” yang mempunyai permintaan yg sangat melimpah. Penyelenggara pendidikan, terutama swasta sangat bergairah mendirikan aneka macam acara baik dalam strata diploma, S1, S2 baik MM ataupun MBA serta S3 atau acara Doktor. Problemnya adalah pada “nawaitu” atau niatnya dalam menyelenggarakan pendidikan. Newman pada bukunya Social Research Methods (2000) menjelaskan menjadi fenomena pseudoscience yg erat kaitannya menggunakan ilmu itu sendiri. Pseudoscience adalah suatu kenyataan yang seolah-olah menampakkan dirinya menjadi suatu ilmu (khususnya ilmu-ilmu sosial seperti manajemen), padahal hanya berupa slogan-slogan yang dibumbui menggunakan berberapa ciri yg mirip dengan karakteristik sebuah ilmu. Termasuk di dalamnya adalah penyelenggaraan program gelar banyak sekali strata yg kadang sesungguhnya nir memiliki komitmen dan tanggung jawab terhadap ilmu melainkan hanya kepentingan usaha, beredarnya buku-buku ilmiah manajemen terkenal yang semata-mata buat usaha, penelitian serta telaah ilmiah “semu” yang bertujuan hanya buat mempopulerkan, mengiklankan produk, jasa, bisnis dan lain-lain pada berbagai media massa. Hal tersebut semakin diperparah sang ketidakfahaman warga serta ketiadaan aturan tentang batasan area ilmiah.

PROBLEM MANAJEMEN DI INDONESIA
Momentum kemerdekaan pada Indonesia seharusnya dapat mendorong pengembangan ilmu pengetahuan secara umum yang bercirikan nilai budaya bangsa Indonesia dan pengembangan manajemen sebagai ilmu pada pendidikan terbaru yg memberikan harapan dan keberanian pada bangsa Indonesia buat memperbaiki kehidupan bisnis dan ekonomi dan moralitas bangsa. Namun empiris yg dihadapi kehadiran ratusan bahkan ribuan pendidikan tinggi serta juga ratusan ribu sarjana belum sanggup melahirkan serta membesarkan ilmu pengetahuan khusunya melahirkan sebuah konsepsi manajemen berwawasan Indonesia.

Penyebab utama kepincangan pada kemajuan ilmu pengetahuan adalah terletak pada perlakuan yang tidak “correct” terhadap ilmu pengetahuan pada perguruan tinggi dalam khususnya, pada lingkungan kampus dalam umumnya (Daoed Joesoef, 1986). Dikatakan nir “correct” lantaran di sana ilmu pengetahuan (pada hal ini secara khusus ilmu manajemen) dihayati tidak dalam arti yg lengkap, yaitu ilmu pengetahuan pada arti produk, ilmu pengetahuan dalam arti sebagai proses serta ilmu pengetahuan pada arti rakyat.

Ilmu pengetahuan sebagai produk, adalah pengetahuan yang sudah diketahui dan diakui kebenrannya oleh masyarakat ilmuwan. Jadi ilmu pengetahuan terbatas dalam kenyataan-fenomena yg mengandung kemungkinan buat disepakati dan terbuka buat diteliti, diuji ataupun dibantah sang orang lain. Sehingga suatu warta ilmiah nir mungkin bersifat original misalnya halnya dalam karya seni. Penemuan kabar ilmiah mungkin bisa original, tetapi bukan buat informasi ilmiah itu sendiri.

Ilmu pengetahuan menjadi proses adalah aktivitas masyarakat yang dilakukan demi inovasi dan pemahaman dunia alami sebagaimana adanya dan bukan sebagaimana kita kehendaki. Metoda ilmiah yg khusus yg digunakan pada proses ini adalah analisis rasional, obyektif, sejauh mungkin bersifat “impersonal” berdasarkan kasus-masalah yg didasarkan dalam percobaan dan data yg dapat diamati (observable data). Dalam pandangan Thomas S. Kuhn, ilmu pengetahuan dalam arti proses (penelitian) diistilahkan menjadi “normal science”. 

Sedangkan ilmu pengetahuan sebagai masyarakat merupakan suatu dunia pergaulan yg tindak tanduknya, perilaku serta perilakunya diatur oleh empat ketentuan (imperatives), yaitu universalisme, komunalisme, tanpa pamrih (disinterestedness) dan skeptisisme yg teratur. Universalisme berarti bahwa ilmu pengetahuan bebas menurut warna kulit, kepercayaan , keturunan atau dikenal menggunakan slogan “SARA”, yang terdapat hanya metoda. Jadi ilmu pengetahuan dikatakan universal apabila metoda ilmiah bersifat empirik, eksperimental serta rasional yg bekerja dari “logical inference”. Komunalisme berarti bahwa ilmu pengetahuan adalah milik warga (public knowledge). Tanpa pamrih berarti bukan proraganda ataupun promosi bagi kepentiingan eksklusif. Skeptisisme yg teratur berarti impian untuk mengetahui dan bertanya didasarkan pada akal dan keteraturan dalam berfikir.

Bagaimana dengan perkembangan manajemen pada setting Indonesia? Dunia barat dikenal dengan perkembangan ilmu manajemen yg berorientasi pada individualisme, kapitalisme dan materialisme yg didukung pengembangan teknologi terkini. Bangsa Jepang dengan collectivism membuatkan filosofi Kaizen dalam manajemen mereka. Secara epistemologis, bagaimana metoda pengembangan manajemen pada Indonesia. Kemudian pada cabang ontologis, apakah manajemen di Indonesia bisa dikembangkan menjadi ilmu? Dan bagaimana nilai-nilai budaya bangsa dibangun menjadi pijakan aksiologi buat membuatkan ilmu manajemen berwawasan Indonesia. 

Bagaimana pengembangan manajemen sebagai ilmu pada pendidikan terkini yang menaruh harapan dan keberanian pada bangsa Indonesia buat memperbaiki kehidupan bisnis serta ekonomi dan moralitas bangsa, sebagai akibatnya melahirkan sebuah konsepsi ilmu manajemen berwawasan Indonesia.

Secara lebih khusus persoalan akan diarahkan pada upaya melahirkan para sarjana manajemen Indonesia berkualitas dan berkarakter. Kualitas lebih menekankan pada keilmuan dan keterampilan sedangkan berkarakter menekankan dalam visi serta nilai.

MENGAPA FILSAFAT ILMU
Pembahasan di muka diawali menggunakan kompleksitas empiris manajemen, khususnya bagi pengembangan manajemen di Indonesia. Lemahnya tradisi ilmiah dan banyaknya kepentingan ekonomi dan tidak adanya visi bagi pengembangan ilmu serta pendidikan mengakibatkan tidak kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Di samping itu fenomena global perkembangan ilmu begitu cepat termasuk perkembangan ilmu manajemen. Oleh karena itu sesungguhnya filsafat ilmu ada menjadi kelanjutan dari filsafat pengetahuan lantaran perkembangan ilmu cabang yang tumbuh “bagai cendawan pada isu terkini hujan”. Filsafat pengetahuan sendiri lahir sebagai reaksi serta penjelasan terhadap kontradiksi antar cabang ilmu. Kunto Wibisono menyebutkan bahwa filsafat ilmu adalah refleksi filsafati yg nir pernah mengenal titik henti dalam menjelajahi kawasan ilmiah buat mencapai kebenaran atau kenyataan. Sesuatu memang tidak pernah akan habis difikirkan serta nir pernah akan terselesaikan diterangkan.

Hakikat ilmu adalah sebab mendasar dan kebenaran universal yg implisit inheren pada dalam dirinya. Dengan tahu filsafat ilmu berarti tahu seluk beluk ilmu yg paling fundamental, sehingga bisa difahami pula perspektif ilmu, kemungkinan pengembagannya, keterkaitan antar cabang ilmu yg satu dengan lainnya, simplifikasi serta artifisialitasnya.

MANAJEMEN SEBAGAI ILMU
Apakah manajemen bisa dikategorisasi menjadi ilmu (science)? Pada awalnya manajemen dari berdasarkan istilah “manage” yg bisanya dihubungkan dengan kemampuan untuk mengurusi tempat tinggal tangga (R.W. Morell, 1969). Bahkan Socrates dalam zaman Yunani Kuno mendefinisikan manajemen sebagai suatu keterampilan yg terpisah menurut pengetahuan. Hal tersebut tercermin pada pada nasihat Socrates kepada Nichomachides:

“Aku menyampaikan bahwa apapun yg dikepalai seorang serta beliau mengetahui apa yang dibutuhkan, serta bisa menyediakannya, berarti ia akan menjadi pemimpin yang baik. Oleh karenanya Nichodemachides, janganlah meremehkan orang yg mahir mengelola rumah tangga; sebab penanganan perkara langsung serta umum hanya terletak dalam luas permasalahannya; dalam hal lain keduanya sama, namun yang wajib engkau perhatikan keduanya tidak dikelola tanpa oleh insan; dan perkara langsung nir dikelola oleh satu jenis manusia serta perkara generik sang jenis insan lainnya; sebab mereka yang menjalankan perusahaan generik menggunakan insan yang sama sekali nir tidak sinkron menggunakan mereka yg dipekerjakan sang para manajer dari usaha-bisnis langsung; serta orang yang tahu bagaimana mempekerjakan mereka, menjalankan usaha baik langsung juga umum dengan bijaksana, sedangkan orang yg nir mengetahuinya nir pula keduanya”. 

Pemahaman Socrates tadi sejalan dengan penelusuran yang ditulis dalam proceeding seminar konsep manajemen Indonesia, PPM (1979) yg dihadiri oleh sejumlah pakar manajemen, ilmuwan sosial, peneliti serta birokrat Indonesia seperti Astrid S. Soesanto, Harsya W. Bachtiar, Siswanto Sudomo, Roosseno, Muchtar Lubis, TB. Simatupang, Kwik Kian Gie, Christianto Wibisono, M. Dawam Raharjo dll bahwa pada awalnya manajemen adalah penggunaan keterampilan, pengetahuan serta ikhtiar benar-benar-sungguh buat mencapai tujuannya, maka manajemen merupakan seni (art). Namun dengan meluasnya cakrawala pengetahuan melalui pengumpulan data secara menyeluruh serta mendalam untuk selanjutnya diolah guna perumusan dan pengujian hipotesisnya maka manajemen sudah berkembang sebagai ilmu (science).

Dalam artikel What is a “science” Bahm mendeskripsikan secara kentara unsur-unsur ilmu (science). Bahm mengajak pembaca buat berfikir secara lebih mendasar mengenai unsur-unsur atau komponen science. Bahm memulai dari konflik (dilema) yang dihadapi insan dalam kehidupan sebagai komponen penting science, meskipun tidak semua masalah bersifat ilmiah. 

Selanjutnya Bahm menguraikan pentingnya sikap seorang ilmuwan dalam membuatkan science. Selain itu jua diuraikan sang penulisan tentang kontroversi metoda dan kiprah metoda dalam perkembangan science. Metoda serta perilaku bersama-sama mencoba mencari solusi terhadap problem dan mencari kebenaran, kenyataan dan memberi penjelasan ataupun menaruh solusi terhadap pertarungan. Sehingga science akan selalu berkiprah dan berjalan tanpa mengenal berhenti (unfinished journey). 

Bahm pula membicarakan keprihatinannya bahwa pengembangan teknologi serta industri berjalan demikian cepat yang seharusnnya terkait menggunakan imbas sosialnya ternyata berjalan tidak seimbang sebagai akibatnya selain memberi manfaat, tetapi poly jua membangun kesulitan bagi kehidupan manusia. Sehingga Bahm sangat mendorong buat menambah teknologi dan industri menggunakan hal yang lebih fundamental, yaitu aspek aksiologi, etika, religiusitas serta sosiologi.

Bahm sepertinya pula mengajak pembaca buat lebih pada tahu science menggunakan nilai-nilai universalnya. Secara kentara, Bahm menguraikan dan mengulas secara kritis unsur-unsur (komponen) science sekaligus mengingatkan kepada para peneliti buat menyadari pentingnya unsur-unsur tersebut. 

Di samping pembahasan unsur-unsur science secara struktural, Bahm jua mengulas secara fenomenal baik terkait menggunakan masyarakat, proses serta science menjadi produk. Bahm menyampaikan pengaruh science sendiri bagi kehidupan manusia di mana science tidak bisa tanggal menurut nilai-nilai terkait dengan kepentingan luhur kemanusiaan. 

Perkembangan selanjutnya apakah manajemen merupakan ilmu sebagai erat hubungannya dengan semakin canggihnya perubahan, persaingan dan konduite organisasional yg berkaitan dengan kompleksitas “how to manage” dalam usaha. Semakin pentingnya manajemen paling nir terlihat pada poly masalah organisasi usaha dan publik pada sejumlah negara belum berkembang atau sedang berkembang. Kemudian kualifikasi manajer sebagai mayoritas pada keberhasilan organisasi.

Hal yang menarik disampaikan oleh Socrates dalam masa kemudian bahwa faktor kunci keberhasilan manajemen adalah insan serta grup manusia yang lain. Pada perkembangan selanjutnya timbul hubungan antar manusia dan bila terdapat kecenderungan pandangan serta tujuan, mereka akan membentuk kelompok atau organisasi. 

Pada ketika ini domain manajemen melingkupi bagaimana mengelola organisasi mencapai tujuan secara efektif dan efisien terkait menggunakan lingkungan yang penuh ketidakpastian. Untuk itu sangat dibutuhkan pengetahuan mengenai prinsip serta teknik dasar manajemen dalam mempraktikkan, menyebutkan dan mengembangkannya. Areanya menjadi semakin jelas yaitu efektivitas serta efisiensi insan menjadi sentral. Jika dibandingkan dengan efisiensi mesin maka efisiensi usaha grup insan masih sangat tertinggal. Hal tadi disadari oleh banyak pakar manajemen di lapangan seperti Henri Fayol, Barnard dan Alvin Brown bahwa dibutuhkan konsep manajemen yg kentara dan suatu kerangka teori serta prinsip yang berpautan.

Beberapa pandangan Koontz tentang prinsip, teori dan konsep:
Prinsip adalah kebenaran fundamental, atau apa yg diyakini sebagai kebenran pada ketika eksklusif, yg menunjukkan 2 atau lebih formasi variabel.

Teori merupakan pengelompokan yg sistematis terhadap prinsip-prinsip yang saling bekerjasama sehingga terbentuk kerangka.

Konsep adalah gambaran mental berdasarkan sesuatu yg dibentuk dengan penggeneralisasian bagian-bagiannya.

Jika pengertian mengenai konsep, teori, prinsip dan teknik manajemen kurang difahami maka akan menyulitkan analisis pekerjaan manajerial dan training para manajer. Tanpa hal tersebut pembinaan para manajer hanya bersifat coba-coba. Dalam kadar tertentu, hal tadi mungkin terjadi dan berlangsung sampai ilmu manajemen berkembang secara memadai. 

Pada perkara usaha, pemerintahan serta perusahaan, susunan ilmu manajemen yg cukup kokoh telah terwujud serta poly membantu merealisasikan sifat manajemen serta menyederhanakan ke dalam pendidikan serta pembinaan manajer. Bahkan ada suatu pernyataan yang menarik terkait dengan pendekatan kontingensi yaitu bahwa teori dan ilmu manajemen tidak pernah menganjurkan “satu cara yang terbaik” (Koontz et.al). Teori serta ilmu dimaksudkan buat mencari interaksi-hubungan fundamental, dasar-dasar teknik dan susunan pengetahuan yg tersedia yang semuanya seharusnya di dasarkan dalam konsep yang kentara. 

Dengan demikian diperlukan para praktisi manajemen mengerti serta menggunakan ilmu serta teori yang akan mendasari praktik pekerjaan mereka. 

Jika dikaitkan dengan pandangan Bahm tentang karakteristik penting ilmu, maka manajemen sesungguhnya sudah memiliki kriteria tersebut. Pada domain manajemen bisa muncul poly konflik ilmiah misalnya bagaimana hubungan antara penetapan tujuan dengan motivasi pada suatu setting eksklusif. Untuk mengungkap hal tadi perlu perilaku ilmiah serta metoda ilmiah. 

Di mulai berdasarkan sebuah keyakinan bahwa ilmu memperlihatkan fenomena pada atas, adalah keyakinan rasionalitas alam menaruh inspirasi bahwa berbagai hubungan dapat ditemukan antara 2 rangkaian peristiwa atau lebih. Untuk menemukan secara sistematis diperlukan suatu metoda ilmiah. Metoda ilmiah mencakup metoda induktif yang dimulai dari penemuan liputan (fact finding) dan menguji keakuratan kabar sehingga diperoleh proposisi yg apabila terus menerus teruji seksama akan mengambangkan teori serta khasanah ilmu manajemen itu sendiri. Berikutnya merupakan metoda deduktif yang menekankan pada pengujian teori atau proposisi dalam ilmu manajemen. 

Selanjutnya ilmu manajemen akan terkait dengan aktivitasnya dan implikasi. Implikasi pada pandangan Bahm dikaitkan dengan nilai-nilai bagi peradaban manusia. Pada perspektif kontemporer keberfihakan manajemen dalam nilai-nilai tersebut (aksiologis) tampak dalam fenomena etika usaha serta manajemen yg semakin gencar dewasa ini. 

Pada bidang usaha muncul suatu konsep yg berfihak dalam konsumen serta kesejahteraan insan atau masyarakat baik pada jangka pendek juga jangka panjang termasuk pada dalamnya problem lingkungan hidup atau seringkali dikenal dengan istilah societal marketing concept serta green marketing. Kemudian dalam pengelolaan manajemen sumber daya insan muncul konsep long life employment yang berfihak pada kesejahteraan karyawan jangka panjang. Dalam manajemen strategik dan persaingan muncul konsep co-opetition yang menekankan win-win solution pada seluruh stakeholders (bahkan semua penghuni bumi ini). 

Dikaitkan menggunakan pandangan Bacharach (1989) yg mendukung pandangan (Dubin, 1969; Nagel, 1961; Cohen, 1980) menyatakan bahwa teori merupakan pernyataan interaksi antara unit-unit yang diobservasi pada global empiris. Teori memiliki dua kriteria mencakup: (a) falsifikasi (b) utilitas. Selanjutnya kemampuan teori menaruh penerangan secara teruji dan tersusun dengan rangkaian teori yg terkait menciptakan suatu ilmu.

Dalam penelitian yg dilakukan di bidang manajemen, kedua kriteria teori tadi poly digunakan terutama pada penelitian yang dilakukan positivism, terutama dalam bidang behavioral science sebagai bagian penting pada studi ilmu-ilmu manajemen.

PENGEMBANGAN ILMU MANAJEMEN DI INDONESIA
Pada bahasan sebelumnya sudah didiskusikan pentingnya filsafat ilmu dalam menaruh dasar serta arah bagi pengembangan ilmu. Di samping itu penulis jua telah mencoba mendiskusikan secara fundamental tentang manajemen menjadi ilmu. Berdasarkan bahan diskusi pada atas maka kita akan dapat membuat sebuah setting pengembangan manajemen pada Indonesia. 

Dari suatu pembahasan mengenai impak budaya pada perkembangan manajemen pada Indonesia yg dilakukan PPM Jakarta (1979) dijelaskan keberadaan 3 terminologi krusial yg berkaitan erat dengan upaya pengembangan manajemen Indonesia. Ketiganya mencakup kata: manajer & pemimpin, organisasi serta budaya serta perilaku organisasional. 

Dengan menghubungkan menggunakan teori kontingensi maka sangat terbuka kesempatan bagi kita buat membuatkan sebuah konsep manajemen Indonesia. Teori ini sesungguhnya berpusat pada kombinasi taraf diferensiasi serta integrasi dalam organisasi menghadapi kebutuhan yg timbul menurut lingkungan. Perubahan pada lingkungan akan bergerak cepat sebagai akibatnya menuntut organisasi membentuk level diferensiasi yg dapat selaras menggunakan perubahan lingkungan. Artinya dalam praktik organisasi tidak hanya bersandar dalam gaya internal organisasi namun terkait erat dengan sistem nilai lingkungan budaya yang melingkupinya. 

Dalam kaitannya menggunakan kriteria keilmuan maka manajemen pada Indonesia pula wajib mempunyai unsur-unsur yg universal dengan membuka diri buat menerima dan mengembangkan unsur-unsur tersebut, meskipun demikian kita permanen wajib bersikap selektif. Pada sisi yg lain, proses operasional manajemen akan sangat ditentukan oleh nilai budaya, manusia, warga serta pengalaman sejarah suatu bangsa serta visi bangsa. 

Dalam setting Indonesia, secara normatif kita mempunyai Pancasila menjadi nilai-nilai budaya serta hasrat yang merefleksikan keberagaman nilai-nilai budaya dan bukan keseragaman. Sehingga pendekatan kontingensi akan berperan dalam mengungkapkan bahwa teori serta ilmu manajemen nir pernah menganjurkan “satu cara terbaik”. Keefektifan manajemen selalu bersifat kontingensi, dalam hal ini terkait dengan tatanan nilai luhur yang berkembang pada sana. Di samping itu menggunakan pendekatan sistem, praktisi, manajer serta para ilmuwan harus mempertimbangkan sejumlah besar variabel yang berpengaruh serta berinteraksi dalam pekerjaan manajerial.

Penulis berpendapat masih ada beberapa hal yang bisa kita gali berdasarkan nilai budaya bangsa yg terefleksikan dalam semangat Pancasila seperti:
  • Nilai-nilai spiritual keagamaan serta etika yang sebagai orientasi, filosofi dan tujuan kita pada kegiatan manajerial. 
  • Mengembangkan rasa humanisme dalam aktifitas manajemen serta usaha. 
  • Mengembangkan semangat kolektif pada pencapaian tujuan menggunakan kesadaran bahwa diversitas menjadi kekuatan. 
  • Semangat buat berorietasi pada kesejahteraan organisasi dan rakyat dengan prinsip win-win solution. 
  • Mengembangkan nilai keadilan kepada segenap stakeholders. 

PENDIDIKAN SEBAGAI METODA PENGEMBANGAN ILMU DI INDONESIA
Bagaimana pendidikan manajemen di Indonesia dalam satu sisi menghadapi perubahan usaha yg dahsyat serta pada sisi yang lain menyebarkan manajemen Indonesia? Jawabannya justru pendekatan yg pengembangan manajemen Indonesia akan menjawab secara komprehensif serta mendasar. Ada beberapa isu krusial terkait dengan pendidikan manajemen, yaitu: relevansi kurikulum, pengembangan metoda pengajaran, rekonsiliasi riset serta praktik manajemen dan kemitraan dengan global bisnis (Handoko, 2002).

Pada sisi lain secara makro serta lebih mendasar lagi merupakan political will pemerintah terhadap pendidikan dan kebudayaan. Secara operasional tercermin melalui alokasi RAPBN bagi pendidikan dan kebudayaan dan implementasi aturan terhadap pendidikan yang illegal ataupun yang tidak bertanggung jawab terhadap konsumen serta masyarakat.

PENJELASAN DESENTRALISASI PENDIDIKAN

Penjelasan Desentralisasi Pendidikan 
Berlakunya Undang-Undang No. 32 tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah dalam hakekatnya memberi kewenangan serta keleluasaan kepada pemerintah wilayah buat mengatur dan mengurus kepentingan warga setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi warga sinkron dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan diberikan kepada daerah kabupaten dan kota dari azas desentralisasi dalam wujud otonomi luas, konkret dan bertanggung jawab.

Berkaitan dengan aspirasi warga , ditegaskan juga bahwa wilayah dibentuk menurut kehendak warga setempat dengan mempersyaratkan kemampuan ekonomi, potensi daerah, jumlah penduduk, luas wilayah serta berbagai kondisi lain yang memungkinkan daerah menyelenggarakan swatantra wilayah (Pasal lima ayat 1 dan Pasal 7 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004).

Dipertegas jua “Bahwa bidang pendidikan adalah bidang yang termasuk dalam garapan kewenangan daerah otonom atau penyerahan (pendelegasian) pemerintah sentra yg dikenal menggunakan desentralisasi pendidikan”.

Selanjutnya Burhanuddin (1998 : 117) “Sistem Sentralisasi atau desentralisasi dalam penyelenggaraan atau manajemen pemerintahan mempunyai akibat langsung terhadap penyelenggaraan pendidikan, sistem pendidikan nasional serta manajemen pendidikan. Bidang-bidang yg terkait pribadi dengan sistem tersebut adalah kebijaksanaan, pengawasan, mutu dan asal dana pendidikan”.

Pendelegasian bisa berarti penyerahan wewenang dari pusat ke wilayah, atau dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, atau menurut unit ke unit dibawahnya, termasuk juga berdasarkan pemerintah ke warga . Salah satu wujud desentralisasi yg dimaksud adalah terlaksananya proses swatantra pada penyelenggaraan pendidikan. Kewenangan itu perlu diklarifikasikan. Kewenangan begitu luasnya, seperti kewenangan merumuskan, memutuskan, melaksanakan sampai dengan melakukan evaluasi terhadap suatu kebijakan yang jangkauannya bersifat nasional. Karena itu nir semua wewenang dapat didesentralisasikan.

Kalster (2000 : 11), menyebutkan bahwa desentralisasi pendidikan dalam bentuk School Base community, diyakini dapat menaikkan efisiensi, relevansi. Pemerataan serta mutu pendidikan dan memenuhi azas keadilan dan demokrasi. Hasil studinya menunjukkan bahwa masih ada potensi yg memungkinkan keberhasilan pelaksanaan desentralisasi pendidikan di Indonesia.

Pemberdayaan sekolah dengan menaruh swatantra lebih besar , di samping memperlihatkan sikap tanggap, pemerintah terhadap tuntutan rakyat pula bisa ditunjukkan menjadi sarana peningkatan efesiensi, mutu serta pemerataan pendidikan. Penekanan tersebut berubah berdasarkan waktu ke waktu sesuai dengan konflik yg dihadapi sang pemerintah Misalnya krisis ekonomi yang nir dapat dihindari dampaknya terhadap pendidikan, terutamanya berkurangnya penyediaan dana yg relatif untuk pendidikan dan menurunnya kemampuan sebagai orang tua buat membiayai pendidikan anaknya. Kondisi tadi secara pribadi mengakibatkan menurunnya mutu pendidikan serta terganggunya proses pemerataan. Dengan melibatkan warga dalam pengelolaan sekolah, pemerintah akan terbantu pada control juga pembiayaan sebagai akibatnya dapat lebih berkonsentrasi pada rakyat kurang sanggup yg semakin bertambah jumlahnya. Di samping itu, berkurangnya lapisan birokrasi dalam prinsip desentralisasi juga mendukung efesiensi tersebut, keterlibatan ketua sekolah, dan guru pada pengambilan keputusan sekolah yang dalam akhirnya mendorong mereka buat memakai asal daya yg terdapat seefesien mungkin buat mencapai output yg optimal.

Pemberian swatantra yg luas pada sekolah adalah kepedulian pemerintah terhadap gejala-tanda-tanda yg ada pada masyarakat serta upaya peningkatan mutu pendidikan secara umum. Pemberian otonomi ini menuntut pendekatan manajemen yg lebih aman di sekolah agar dapat mengakomodasi seluruh keinginan sekaligus memberdayakan aneka macam komponen rakyat secara efektif guna mendukung kemajuan dan sistem yg ada di sekolah. Dengan landasan tadi, pemerintah mencoba buat menerapkan desentralisasi pendidikan menjadi solusi. Selain hal tersebut diatas, ada beberapa faktor yang mendorong penerapan desentralisasi. Pertama, tuntutan orang tua, grup warga , para legislator, pebisnis, serta perhimpunan pengajar buat turut dan mengontrol sekolah serta menilai kualitas pendidikan. Kedua, asumsi bahwa struktur pendidikan yg terpusat tidak bisa bekerja dengan baik pada mempertinggi partisipasi siswa bersekolah. Ketiga, ketidakmampuan birokrasi yang terdapat buat merespon secara efektif kebutuhan sekolah setempat dan rakyat yg beragam. Keempat, penampilan kinerja sekolah dievaluasi tidak memenuhi tuntutan baru dari rakyat. Kelima, tumbuhnya persaingan dalam memperoleh bantuan serta pendanaan. (Umiarso dan Imam Gojali,2010:47-48)

Dengan demikian, misi utama desentralisasi pendidikan merupakan menaikkan partisipasi rakyat dalam penyelenggaran pendidikan, menaikkan eksploitasi potensi daerah, serta terciptanya infrastruktur kedaerahan yg menunjang terselenggaranya sistem pendidikan yg relevan menggunakan tuntutan zaman, seperti terserapnya konsep globalisasi, humanisasi dan demokrasi pada pendidikan. Penerapan demokratisasi pendidikan dilakukan menggunakan mengikut sertakan unsur-unsur pemerintah setempat, warga , dan orang tua pada interaksi kemitraan serta menumbuhkan dukungan positif bagi pendidikan. Kurikulum dikembangkan sinkron kebutuhan lingkungan. Selain itu, pengembangan kurikulum juga wajib bisa membuatkan kebudayaan wilayah dalam rangka memajukan kebudayaan nasional. Pada tataran ini, desentralisasi pendidikan mencakup 3 hal, yaitu manajemen berbasis sekolah, pendelegasian kewenangan, serta inovasi pendidikan.

Hal yang menarik merupakan desentralisasi pendidikan akan berimplikasi dalam tataran dunia baru pendidikan yang lebih humanis. Artinya. Ada ruang-ruang pada pendidikan buat membentuk siswa agar lebih mengerti dan berbakti buat kepentingan dan kesejahteraan bersama dengan landasan kearifan lingkungan. Dengan asas tersebut, tercipta juga kearifan ekologi yang merupakan buah berdasarkan inovasi kurikulum berbasis lingkungan atau warga .

Pertanyaan terpenting mengenai arah desentralisasi pendidikan merupakan sampai seberapa jauh sekolah-sekolah akan diberi wewenang yg lebih akbar menentukan kebijakan-kebijakan tentang organisasi dan proses belajar mengajar, manajemen guru, struktur dan perencanaan pada tingkat sekolah, serta sumber-asal pendanaan sekolah. Desentralisasi pendidikan yg efektif tidak hanya melibatkan proses hadiah kewenagan dan pendanaan yg lebih besar dari sentra ke daerah, tetapi juga mencakup pemberian kewenangan dan pendanaan yang lebih akbar ke sekolah-sekolah, sebagai akibatnya mereka bisa merencanakan proses belajar megajar dan pengembangan sekolah sinkron menggunakan kondisi dan kebutuhan masingt-masing sekolah. Oleh karena itu pada desentralisasi pendidikan ada target utama progaram restrukturisasi sistem serta manajemen pendidikan di indonesia. Restrukturisasi tersebut hendaknya meliputi hal-hal berikut:
(a) Struktur organisasi pendidikan hendaknya terbuka dan dinamis, serta mencerminkan desentralisasi dan pemberdayaan rakyat pada penyelenggaraan pendidikan.
(b) Sarana pendidikan serta fasilitas pembelajaran dibakukan dari prinsif edukatif sebagai akibatnya forum pendidikan adalah loka yg menyenangkan buat belajar, berprestasi, berkreasi, berkomunikasi, berolahraga, serta menjalankan syariat kepercayaan .
(c) Tenaga pendidikan terutama tenaga pengajar wajib melalui proses seleksi sejak memasuki LPTK disertai sistem tunjangan ikatan dinas serta harus mengajar.
(d) Struktur kurikulum pendidikan hendaknya mengacu dalam penerapan sistem pembelajaran tuntas, tidak terikat dalam penyelesaian sasaran kurikulum secara seragam persemester serta tujuan ajaran.
(e) Proses pembelajaran tuntas diterapkan menggunakan aneka macam modus pendekatan pembelajaran, siswa aktif sesuai menggunakan taraf kesulitan konsep-konsep dasar yg dipelajari.
(f) Sistem evaluasi output belajar secara berkelanjutan perlu diterapkan di setiap lembaga pendidikan sebagi konsekuensi dari aplikasi pembelajaran tuntas.
(g) Kegiatan supervisi serta akreditasi. Supervisi serta pelatihan administrasi serta akademis dilakukan oleh unsur manajemen taraf pusat dan provinsi bertujuan untuk pengendalian mutu, sedangkan akreditasi dilakukan buat menjamin mutu pelayanan kelembagaan.
(h) Pendidikan berbasis rakyat, seperti pondok pesantren, kursus-kursus keterampilan serta pemagangan pada tempat kerja dalam rangka pendidikan sistem ganda harus menjadi bagian berdasarkan sistem pendidikan nasional.
i) Formula pembiayaan pendidikan atau unit cost serta subsidi pendidikan wajib berdasarkan pada bobot penyelenggaraan pendidikan yg memperhatikan jumlah siswa, kesulitan komunikasi, taraf kesejahteraan warga , taraf partisipasi pendidikan, serta kontribusi warga terhadap pendidikan pada setiap sekolah. 

Berdasarkan hal tersebut pada atas, maka pergeseran sistem penyelenggaraan pendidikan yg menaruh wewenang lebih poly pada daerah kabupaten dan kota dalam dasarnya mempunyai tujuan supaya pendidikan dapat berjalan lebih efektif serta efisien. Pemangkasan mekanisme sistem birokrasi yang berbelit-belit yang terpusat secara sentralistik sudah banyak membuang porto dan waktu sampai tiba pada termin target pendidikan yang sesungguhnya seperti pemugaran kualitas dan personil pendidikan sekolah dan siswa di daerah. Maka Di era otonomi daerah kebijakan strategis yg diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan : (1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (School Based Management) yg memberi wewenang dalam sekolah buat merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara holistik; (dua) Pendidikan yang berbasis dalam partisipasi komunitas (community based education) agar terjadi hubungan yang positif antara sekolah dengan rakyat, sekolah sebagai community learning centre; serta (3) Dengan memakai paradigma belajar atau learning kerangka berpikir yang akan mengakibatkan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan. (4) Pemerintah pula mencanangkan pendidikan berpendekatan Broad Base Education System (BBE) yg memberi pembekalan kepada pelajar buat siap bekerja membentuk keluarga sejahtera. 

Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan menerima pembekalan life skills yang berisi pemahaman yg luas serta mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya supaya akrab serta saling memberi manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru menurut insan yang mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hayati yang mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan global akhirat. Pada awal tahun 2001 digulirkan program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Program ini diyakini akan memberdayakan warga pemerhati pendidikan (stakeholders) dalam menaruh perhatian serta kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, khususnya sekolah. Dalam menerapkan konsep MBS, mensyaratkan sekolah membangun Komite Sekolah yang keanggotaannya bukan hanya orangtua siswa yang belajar di sekolah tadi, namun mengikutsertakan jua guru, siswa, tokoh warga dan pemerintahan pada sekitar sekolah, dan bahkan pengusaha.

Tujuan acara MBS di antaranya menuntut sekolah agar bisa menaikkan kualitas penyelenggaraan serta layanan pendidikan (quality insurance) yang disusun secara beserta-sama dengan Komite sekolah. Masyarakat dituntut kiprahnya bukan hanya membantu pembiayaan operasional pendidikan di sekolah tadi, melainkan membantu juga mengawasi serta mengontrol kualitas pendidikan. Salah satu di antaranya, diperlukan bisa tetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Realisasi menurut ini, komite menghimpun dana masyarakat, termasuk berdasarkan orangtua siswa buat membantu operasional sekolah buat menggapai kualitas pendidikan.

Sebetulnya,sejak acara MBS ini digulirkan, peran komite sekolah mulai tampak, terutama dalam menghimpun asal-asal pendanaan pendidikan, baik menjadi dukungan terhadap penyediaan wahana dan prasarana pendidikan juga buat peningkatan kualitas pendidikan. Tentu saja, termasuk pula buat peningkatan kualitas kesejahteraan pengajar pada sekolah itu. Tetapi, kiprah komite di strata pendidikan dasar (Sekolah Dasar/MI serta SMP/MTs) yang telah mulai bagus ini terhapus pulang sang program berikutnya, yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program ini sesungguhnya sangat baik, sebagai salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah pada pendidikan, sebagai akibatnya bisa membantu kepedulian warga dalam membantu pembiayaan pendidikan. Namun, wacana yg dikembangkan merupakan “Sekolah Gratis” sehingga mengubur kepedulian warga terhadap pendidikan yang sudah mulai terbangun pada MBS. Dari hal pada atas, dalam beberapa sekolah yg pemahaman anggota komite sekolah atau para pendidik masih kurang, menduga misalnya halnya BP3, maka penetapan akuntabilitas pendidikan melalui kiprah stakeholders pendidikan semakin menurun. Maka, nir heran apabila banyak sekolah yg rusak, lapuk, bahkan ambruk dibiarkan sang komite sekolah, sembari berharap tiba sang penyelamat, yaitu pemerintah. 

Dalam hal pengelolaan mikro pendidikan pun masih masih ada beberapa perkara. Pengelolaan pendidikan pada satuan pendidikan eksklusif (sekolah) sebagai kewenangan ketua sekolah. Demikian pula, penyelenggaraan pendidikan di kelas memang seluruhnya harus sebagai wewenang guru. Berdasarkan wewenang profesionalnya, guru bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengukur hasil pembelajaran. Tetapi, pada SMTP serta SMTA sebagian wewenang meluluskan hasil belajar anak didik masih menjadi “proyek pemerintah pusat” menggunakan alasan sebagai pengendalian mutu lulusan. Demikian juga pada tingkat SD di kabupaten/kota, ujian akhir masih menjadi kewenangan dinas pendidikan kabupaten/kota, menggunakan dalih “ikut-ikutan” pemerintah sentra mengendalikan mutu pendidikan pada wilayah. Padahal, ditinjau berdasarkan hakikat pengajaran dan sejalan menggunakan desentralisasi pendidikan, evaluasi merupakan bagian menurut tugas pengajaran seseorang pengajar, sebagai akibatnya wewenang itu jangan “direbut” oleh birokrasi pendidikan. 

Kenyataan itu memberitahuakn bahwa impelementasi MBS pada tataran mikro yg masih 1/2 hati diserahkan. Sehubungan menggunakan evaluasi kebijakan pendidikan Era Otonomi masih belum terformat secara kentara maka pada lapangan masih ada beragam metode serta cara dalam melaksanakan acara peningkatan mutu pendidikan. Sampai waktu ini output berdasarkan kebijakan tersebut belum tampak, tetapi berbagai improvisasi pada daerah sudah memberitahuakn rona yg lebih baik. Misalnya, beberapa langkah acara yg sudah dijalankan di beberapa wilayah, berkaitan menggunakan kebijakan pendidikan pada rangka peningkatan mutu berbasis sekolah serta peningkatan mutu pendidikan berbasis rakyat diimplementasikan menjadi berikut :
(1) Telah berlakunya UAS dan UAN menjadi pengganti EBTA /EBTANAS
(dua) Telah dibentuknya Komite Sekolah menjadi pengganti BP3.
(3) Telah diterapkan muatan lokal serta pelajaran ketrampilan di sekolah SLTP
(4) Dihapuskannya sistem Rayonisasi pada penerimaan murid baru
(5) Pemberian bonus kepada guru-guru negeri
(6) Bantuan dana operasional sekolah, serta donasi peralatan praktik sekolah
(7) Bantuan peningkatan SDM menjadi model hadiah beasiswa pada pengajar buat mengikuti program Pascasarjana. 

Kebijakan otonomi pendidikan dalam konteks otonomi wilayah sebagai berikut, diantaranya: a) Secara general otonomi pendidikan menuju pada upaya menaikkan mutu pendidikan sebagai jawaban atas “kekeliruan” kita selama lebih menurut 20 tahun bergelut menggunakan problem-masalah kuantitas, b) Pada sisi swatantra wilayah, swatantra pendidikan mengarah dalam menipisnya kewenangan pemerintah sentra serta membengkaknya kewenangan wilayah otonom, atas bidang pemerintahan berlabel pendidikan yg harus disertai dengan tumbuhnya pemberdayaan serta partisipasi rakyat, c) Terdapat potensi tarik menarik antara swatantra pendidikan dalam konteks swatantra wilayah dalam menempatkan kepentingan ekonomik dan finansial menjadi kekuatan tarik menarik antara pemerintahan daerah otonom dan institusi pendidikan. D) Kejelasan tempat bagi institusi-institusi pendidikan perlu diformulasikan agar swatantra pendidikan bisa berjalan pada relny, e) Pada tingkat persekolahan, swatantra pendidikan berjalan atas dasar desentralisasi serta prinsip School Based Management dalam tingkat pedidikan dasar serta menengah; penataan kelembagaan dalam level serta tempat yg menjadi faktor kunci keberhasilan swatantra pendidikan, f) Sudah selayaknya bila otonomi pendidikan harus bergandengan menggunakan kebijakan akuntabiliti terutama yg berkaitan menggunakan prosedur pendanaan atau pembiayaan pendidikan, g)Pada level pendidikan tinggi, kebijakan otonomi masih permanen berada dalam kerangka swatantra keilmuan, h) Dalam konteks otonomi daerah, kebijakan swatantra pendidikan tinggi dapat ditempatkan bukan dalam kepentingan wilayah semata-semata melainkan dalam kenyataan bahwa pendidikan tinggi adalah aset nasional, i) Secara makro, apapun yg terkandung di dalamnya, otonomi pendidikan tinggi haruslah menonjolkan keunggulan-keunggulannya. (Yoyon, 2000:6) 

Menurut Fransisca Kemmerer dalam Ali Muhdi 2007:149, terdapat empat bentuk desentralisasi pendidikan, yakni:
a) Dekonsentrasi, yakni pengalihan wewenang ke pengaturan taraf yang lebih rendah pada jajaran birokrasi pusat.
b) Pendelegasian, yaitu pengalihan wewenang ke badan quasi pemerintah atau badan yg dikelola secara publik
c) Devolusi, yakni pengalihan ke unit pemerintahan daerah
d) Swastanisasi, berupa pendelegasian wewenang ke badan bisnis partikelir atau perorangan.

Dalam masalah Indonesia, sejauh yg telah dilakukan nampaknya cenderung merogoh bentuk yg terakhir, swastanisasi.menguatnya aspirasi otonomi dan desentralisasi khususnya di bidang pendidikan, tidak terlepas menurut kenyataan adanya kelemahan konseptual dan penyelenggaraan pendidikan nasional, khususnya selama orde baru. Sebagaimana diungkapkan Azyumardi Azra bahwa di antara masalah serta kelemahan yg sering diangkat dalam konteks ini adalah:1) Kebijakan pendidikan nasional yg sangat sentralistik serta serba seragam, yg dalam gilirannya mengabaikan keragaman sinkron dengan realita rakyat Indonesia di aneka macam wilayah.dua) Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional lebih berorientasi kepada pencapaian sasaran kurikulum, pada gilirannya mengabaikan proses pembelajaran yang efektif dan bisa menjangkau seluruh ranah dan potensi murid. Proses pembelajaran sangat berorientasi dalam ranah kognitif dengan pendekatan formalisme serta pada saat yg sama, cenderung mengabaikan ranah afektif serta psikomotorik.

Kebijakan Publik Dalam Dimensi Akuntabilitas.
Kebijakan (policy) secar etimologi (dari istilah) diturunkan berdasarkan bahasa Yunani, yaitu “Polis” yg adalah kota (city). Dalam hal ini, kebijakan berkenaan dengan gagasan pengaturan organisasi serta merupakan pola formal yg sama-sama diterima pemerintah/forum sebagai akibatnya menggunakan hal itu mereka berusaha mengejar tujuannya (Monahan pada Syafaruddin, 2008:75). Abidin (2006:17) mengungkapkan kebijakan merupakan keputusan pemerintah yg bersifat generik dan berlaku buat semua anggota masyarakat.kebijakan merupakan anggaran tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yg bersifat mengikat, yg mengatur prilaku dengan tujuan buat membangun tata nilai baru pada warga . Kebijakan akan menjadi acum utama para anggota organisasi atau anggota rakyat pada berprilaku (Dunn, 1999). Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan agresif. Berbeda menggunakan Hukum (Law) serta Peraturan (Regulation), kebijakan lebih adaptif serta interpratatif, meskipun kebijakan pula mengatur “apa yang boleh, dan apa yang nir boleh”. Kebijakan pula diperlukan bisa bersifat umum namun tanpa menghilangkan karakteristik lokal yg khusus. Kebijakan wajib memberi peluang diinterpretasikan sesuai syarat khusus yang terdapat.masih banyak kesalahan pemahaman juga kesalahan konsepsi tentang kebijakan. Beberapa orang menyebut policy pada sebutan kebijaksanaan, yg maknanya sangat tidak sama dengan kebijakan. Istilah kebijaksanaan merupakan kearifan yg dimiliki sang seorang, sedangkan kebijakan merupakan aturan tertulis output keputusan formal organisasi. Contoh kebijakan merupakan : (1) Undang-Undang, (2) Peraturan Pemerintah, (3) Keppres, (4) Kepmen, (5) Peraturan Daerah, (6) Keputusan Bupati, dan (7) Keputusan Direktur. Setiap kebijakan yg dicontohkan disini merupakan bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh objek kebijakan. Contoh ini pula memberi pengetahuan pada kita bahwa ruang lingkup kebijakan bisa bersifat makro, meso, serta mikro. Ali Imron pada bukunya Analisis Kebijakan Pendidikan menyebutkan bahwa kebijakan pendidikan adalah salah satu kebijakan Negara. Carter V Good (1959) memberikan pengertian kebijakan pendidikan (educational policy) menjadi suatu pertimbangan yang berdasarkan atas system nilai dan beberapa evaluasi atas factor-faktor yg bersifat situasional, pertimbangan tersebut dijadikan sebagai dasar buat mengopersikan pendidikan yg bersifat melembaga. Pertimbangan tersebut merupakan perencanaan yang dijadikan sebagai panduan buat merogoh keputusan, supaya tujuan yang bersifat melembaga bisa tercapai. 

Kebijakan pendidikan sangat erat hubungannya dengan kebijakan yang terdapat pada lingkup kebijakan publik, misalnya kebijakan ekonomi, politik, luar negeri, keagamaan serta lain-lain. Konsekuensinya kebijakan pendidikan di Indonesia nir mampu berdiri sendiri. Ketika terdapat perubahan kebijakan publik maka kebijakan pendidikan bisa berubah. Ketika kebijakan politik pada serta luar negeri, kebijakan pendidikan umumnya akan mengikuti alur kebijakan yang lebih luas. Bahkan pergantian menteri dapat pula membarui kebijakan yang telah mapan pada jamannya. Bukan hal yg aneh,ganti menteri berganti kebijakan. Masih jangan lupa dibenak kita terdapat pelajaran PSPB yg secara prinsipil tidak jauh tidak sinkron menggunakan IPS sejarah serta lucunya materi itu pun di pelajari di PMP (kini PKN/PPKN).

Isu akuntabilitas akhir-akhir ini semakin gencar dibicarakan seturut menggunakan adanya tuntutan warga akan pendidikan yang bermutu. Bahkan resonansinya semakin keras sekeras tuntutan akan reformasi dalam segala bidang. Ini mengambarkan bahwa kecenderungan warga dalam masa kini tidak sinkron dengan masa kemudian. Fasli Jalal serta Dedi Supariadi (2001) menyatakan: Bila di masa kemudian warga cenderung menerima apa pun yg diberikan sang pendidikan, maka sekarang mereka nir dengan gampang menerima apa yang diberikan sang pendidikan.

Masyarakat yg notabene membayar pendidikan merasa berhak untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik bagi dirinya serta anak-anaknya. Bagi forum-lembaga pendidikan hal ini mulai disadari serta disikapi dengan melakukan redesain sistem yang sanggup menjawab tuntutan warga . Caranya merupakan membuatkan model manajemen pendidikan yg akuntabel. Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001) menyatakan: Upaya untuk mencapai akuntabilitas institusi memerlukan kurikulum yg relevan yg memperhitungkan kebutuhan warga , kemampuan manajemen yang tinggi, komitmen yang kuat buat mencapai keunggulan, sarana penunjang yang mamadai, serta perangkat anggaran yang jelas serta dilaksanakan secara konsisten oleh institusi pendidikan yg bersangkutan. Empat hal penting yang dikemukakan pada atas membutuhkan proses dan ketika yang tidak singkat. Sebab nir saja diperlukan kemauan namun jua kemampuan buat melaksanakannya. Dalam teori perubahan, orang bisa berubah, bila dia mempunyai kemauan sekaligus kemampuan. Akuntabilitas pendidikan juga mensyaratkan adanya manajemen yang tinggi. 

Di Indonesia sudah lahir Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yg bertumpu dalam sekolah dan warga . Model manajemen ini menuntut keterlibatan yg tinggi menurut stakeholders sekolah. Susan Mohrman menyatakan, "Untuk mendukung pencapaian MBS sudah muncul manajemen berpartisipasi tinggi yg membutuhkan empat asal daya krusial: 1) warta, dua) pengetahuan, tiga) keterampilan, 4) penghargaan serta sanksi." Empat asal daya ini jika dikelola secara baik akan menaikkan efektivitas manajemen sekolah. Dan efektifitas manajemen sekolah akan ditunjukkan dengan output yang berkualitas. 

Akuntabilitas yang tinggi hanya bisa dicapai menggunakan pengelolaan asal daya sekolah secara efektif dan efisien. Akuntabilitas tidak tiba dengan sendiri setelah lembaga-forum pendidikan melaksanakan usaha-usahanya. Ada 3 hal yang mempunyai kaitan, yaitu kompetensi, akreditasi serta akuntabilitas. Menurut Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001:88): Tiga aspek yg dapat memberi jaminan mutu suatu lembaga pendidikan, yaitu kompetensi, akreditasi, serta akuntabilitas. Lulusan pendidikan yang dipercaya sudah memenuhi semua persyaratan serta mempunyai kompetensi yg dituntut berhak menerima sertifikat. Lembaga pendidikan beserta perangkat-perangkatnya yang dievaluasi sanggup mengklaim produk yang bermutu disebut sebagai forum terakreditasi (accredited). 

Lembaga pendidikan yg terakreditasi dan dievaluasi bisa buat membentuk lulusan bermutu, selalu berusaha menjaga serta menjamin mutuya sebagai akibatnya dihargai sang masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang akuntable. Institusi pendidikan yang akuntabel merupakan institusi pendidikan yg mampu menjaga mutu keluarannya sehingga dapat diterima sang masyarakat. Jadi, pada hal ini akuntabel tidaknya suatu forum pendidikan bergantung kepada mutu outputnya. Di samping itu, akuntabilitas suatu lembaga jua bergantung pada kemampuan suatu lembaga pendidikan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada publik. Penulis mengelompokkan akuntabiltas yang pertama sebagai akuntabilitas kinerja, sementara yg ke 2 menjadi akuntabilitas keuangan. Manajemen Berbasis Sekolah yang diterapkan pada Indonesia pula mensyaratkan kemampuan akuntabilitas sekolah kepada publik. 

Menurut Slamet (2005:6): MBS wajib dipahami sebagai contoh anugerah wewenang yang lebih besar kepada sekolah, yg meliputi wewenang mengatur serta mengurus sekolah, merogoh keputusan, mengelola, memimpin, serta mengontrol sekolah. Agar penyelenggara sekolah nir sewenang-wenang dalam menyelenggarakan sekolah, maka sekolah harus bertanggung jawab terhadap apa yang dikerjakan. Untuk itu sekolah berkewajiban mempertanggungjawabkan pada publik tentang apa yang dikerjakan menjadi konsekuensi dari mandat yang diberikan oleh publik. Itu berarti akuntabilitas publik menyangkut hak publik untuk memperoleh pertanggungjawaban penyelenggara sekolah. Bagaimana sekolah sanggup mempertanggungjawabkan wewenang yang diberikan kepada publik, tentu menjadi tantangan tanggung jawab sekolah. Fasli Jalal serta Dedi Supriadi (2001:88) menyatakan di Indonesia banyak instituasi pendidikan yg lemah serta tidak sedikit institusi pendidikan yang nir akuntabel.

Pada tahun 1976 Prime Minister Callaghan mengusulkan bahwa pendidikan telah seharusnya lebih akuntabel pada warga serta kecenderungan generik bahwa berita-isu pendidikan seharusnya terbuka telah membuka ruang bagi buat menanggapinya, sekalipun itu bersifat non-profesional." (Gipps and Golstein, 1983 dalam Rita Headington, 2000). Di Indonesia akuntabilitas pada penyelenggaraan pendidikan, juga masih menempuh jalan panjang. Ketika terjadi perubahan mendasar dalam sistem pendidikan, isu akuntabilitas sepertinya memperoleh nafas baru. Sekolah-sekolah menjadi basis penerapan manajemen pendidikan dituntut wajib mampu mewujudkan akuntabilitas bagi publik. Kalau begitu apa sebenarnya akuntabilitas itu? Menurut Slamet (2005:lima), "Akuntabilitas adalah kewajiban buat menaruh pertanggung jawaban atau buat menjawab serta memperlihatkan kinerja dan tindakan penyelenggara organisasi pada pihak yg mempunyai hak atau kewajiban buat meminta kabar atau pertanggungjawaban. Sementara Zamroni (2008:12) mendefinsikan akuntabilias dikaitkan menggunakan partisipasi. Ini berarti akuntabilitas hanya bisa terjadi bila terdapat partisipasi menurut stakeholders sekolah. Semakin kecil partisipasi stakeholders dalam penyelenggaraan manajemen sekolah, maka akan semakin rendah pula akuntabilitas sekolah.jadi,jika disimpulkan akuntabilitas adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala sesuatu mengenai kinerja yg diperoleh sebagai output partisipasi menurut stakeholders. 

Rita Headington berpendapat bahwa "Accountability has moral, sah and financial dimensions and operates at all levels of the education system." Ketiga dimensi yang terkandung dalam akuntabilitas, yaitu moral, aturan, dan keuangan menuntut tanggung jawab berdasarkan sekolah buat mewujudkannya, nir saja bagi publik tetapi pertama-tama wajib dimulai bagi rakyat sekolah itu sendiri. Sebagaimana dikatakan Rita Headington (2000:83), "Teacher have a moral and legal responsibility to provide appropriate educational experiences for pupils and to report to parents and other professionals." Headington menekankan akuntabilitas berdasarkan pengajar. Secara moral juga secara formal (aturan) pengajar mempunyai tanggung jawab bagi anak didik maupun orang tua siswa untuk mewujudkan proses pembelajaran yg baik. Pendapat Headington memberi tekanan dalam akuntabilitas kinerja pembelajaran. Di Indonesia, jua pada Negara-negara yang sudah menerapkan MBS, terjadi kekacauan dalam tahu MBS, bahwa acapkali aspek pembelajaran dipahami terpisah menggunakan MBS. Apa yang dikatakan sang David Marsh merupakan sebuah peringatan keras akan bahaya kekacauan dalam penerapan MBS. Bahwa MBS nir dipahami menjadi sebuah inovasi yang terpisah berdasarkan pembelajaran. Jadi, jikalau Rita Headington memberi tekanan akuntabiltas pada aspek pembelajaran yang dimotori oleh guru, maka sebenarnya ini adalah bagian hakiki pada penerapan MBS yang nir boleh diabaikan oleh sekolah. 

Tujuan akuntabilitas adalah agar terciptanya agama publik terhadap sekolah. Kepercayaan publik yg tinggi akan sekolah bisa mendorong partisipasi yg lebih tinggi juga terdapat pengelolaan manajemen sekolah. Sekolah akan dipercaya sebagai agen bahkan asal perubahan masyarakat. Slamet (2005:6) menyatakan: Tujuan primer akuntabilitas merupakan buat mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah sebagai galat satu kondisi untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah wajib memahami bahwa mereka harus mempertanggung jawabkan output kerja pada publik. Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, buat mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan pada publik. Rumusan tujuan akuntabilitas pada atas hendak menegaskan bahwa, akuntabilitas bukanlah akhir berdasarkan sistem penyelenggaran manajemen sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong keluarnya agama dan partisipasi yg lebih tinggi lagi. Bahkan, boleh dikatakan bahwa akuntabilitas baru menjadi titik awal menuju keberlangsungan manajemen sekolah yang berkinerja tinggi. 

1. Pelaksanaan Akuntabilitas pada MBS. 
Penerapan prinsip akuntabilitas pada penyelenggaraan manejemen sekolah menerima relevansi ketika pemerintah menerapkan swatantra pendidikan yang ditandai menggunakan pemberian wewenang pada sekolah untuk melaksanakan manajemen sinkron menggunakan kekhasan serta kebolehan sekolah. Dengan pelimpahan wewenang tersebut, maka pengelolan manajemen sekolah semakin dekat menggunakan rakyat yang adalah pemberi mandat pendidikan. Oleh karena manajemen sekolah semakin dekat menggunakan masyarakat, maka penerapan akuntabilitas pada pengelolaan adalah hal yg tidak dapat ditunda-tunda. Pelaksanaan prinsip akuntabilitas pada rangka MBS tiada lain agar para pengelola sekolah atau pihak-pihak yang diberi kewenangan mengelola urusan pendidikan itu senantiasa terkontrol dan tidak memiliki peluang melakukan defleksi buat melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Dengan prinsip ini mereka terus memacu produktifitas profesionalnya sebagai akibatnya berperan akbar pada memenuhi berbagai aspek kepentingan masyarakat. Akuntabilitas menyangkut 2 dimensi, yakni akuntabilitas vertikal serta akuntabilitas horisontal. Akuntabilitas vertikal menyangkut hubungan antara pengelola sekolah menggunakan warga . Sekolah dan orang tua anak didik. Antara sekolah serta instansi pada atasnya (Dinas pendidikan). Sedangkan akuntabilitas horisontal menyangkut hubungan antara sesama warga sekolah. Antar kepala sekolah dengan komite, serta antara kepala sekolah menggunakan pengajar. Pengelola sekolah wajib bisa mempertanggungjawabkan seluruh komponen pengelolaan MBS kepada warga . Komponen pertama yang wajib melaksanakan akuntabilitas merupakan guru. Mengapa, karena inti menurut semua pelaksanaan manajemen sekolah merupakan proses belajar mengajar. Dan pihak pertama di mana guru harus bertanggung jawab merupakan siswa. Pengajar harus dapat melaksanakan ini pada tugasnya sebagai pengajar. 

Akuntabilitas dalam pedagogi dipandang menurut tanggung jawab guru pada hal menciptakan persiapan, melaksanakan pedagogi, serta mengevaluasi anak didik. Selain itu pada hal keteladan, misalnya disiplin, kejujuran, hubungan menggunakan anak didik sebagai penting untuk diperhatikan. Sebagaimana dikatakan oleh Headington (2004:88) bahwa, "Teacher are, first and foremost, accountable to their pupils. They are responsible for providing work which is interesting and challenging, maintaining pupils' involvement and helping them make progress in their learning. Akuntabilitas nir saja menyangkut proses pembelajaran, namun juga menyangkut pengelolaan keuangan, dan kualitas hasil. Akuntabilitas keuangan dapat diukur dari semakin kecilnya penyimpangan pada pengelolaan keuangan sekolah. Baik sumber-asal penerimaan, akbar kecilnya penerimaan, juga peruntukkannya dapat dipertanggungjawabkan sang pengelola. 

Pengelola keuangan yg bertanggung jawab akan menerima kepercayaan menurut rakyat sekolah serta masyarakat. Sebaliknya pengelola yang melakukan praktek korupsi nir akan dipercaya. Akuntabilitas nir saja menyangkut sistem namun pula menyangkut moral individu. Jadi, moral individu yang baik dan didukung oleh sistem yang baik akan mengklaim pengelolaan keuangan yang bersih, serta jauh berdasarkan praktek korupsi. 

Fakta menyangkut praktek korupsi pada global pendidikan bukan hal baru. Temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) athun baru 2008 bahwa, korupsi dalam global pendidikan sudah menjamah, mulai berdasarkan Departemen Pendidikan, Dinas Pendidikan, sampai pada sekolah-sekolah. Kenyataan ini sangat ironis, lantaran berbanding terbalik menggunakan apa yg seharusnya diajarkan lembaga pendidikan kepada anak bangsa, nir saja berdasarkan segi intelektual tetapi juga moral. Informasi ini merupakan "tamparan" keras bagi dunia pendidikan. Oleh karenanya dalam rangka penerapan MBS ini, pengelolaan keuangan sekolah wajib jauh dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Akuntabilitas pula semakin mempunyai arti, waktu sekolah bisa mempertanggungjawabkan mutu outputnya terhadap publik. Sekolah yang sanggup mempertanggungjawabkan kualitas outputnya terhadap publik, mencerminkan sekolah yg mempunyai taraf efektivitas hasil tinggi. Dan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas outputnya tinggi, akan menaikkan efisiens eksternal. 

2. Faktor-Faktor Penghambat Akuntabilitas dalam MBS. 
Codd (1999), seseorang pakar kebijakan pendidikan pada Marks Olssen, dkk (2004), menyatakan bahwa dalam perspektif dunia, akuntabilitas dipengaruhi oleh kecenderungan manusia yg mengutamakan kebebasan. Kebebasan yang muncul secara baru (neoliberalisme) ikut mempengaruhi ketahanan moral orang dalam melaksanakan akuntabilitas. Menurutnya Terdapat dua tipe akuntabilitas, masing-masing akuntabilitas eksternal dan akuntabilitas internal. Keduanya mempunyai karakteristik yg berbeda, ini ditimbulkan oleh lantaran titik tolak kedunya tidak selaras. Akuntabilitas eksternal berdasarkan manajemen hirarkis, sedangkan akuntabilitas internal berdasarkan dalam tanggung jawab profesional, dengan inheren sebuah konsep agen moral. Oleh lantaran pendasaran kedua jenis akuntabilitas ini berbeda, maka hal-hal yg diperlihatkanpun tidak selaras. Misalnya, akuntabilitas eksternal mempunyai agama yang rendah, sedangkan pada akuntabilitas internal justru kebalikannya memiliki agama yang tinggi. Selanjutnya berdasarkan segi tanggung jawab, pada akuntabilitas eksternal masih ada kontrol yang hirarkis, sedangkan pada akuntabilitas internal tanggung jawab professional didelegasikan. 

Dari segi aplikasi tugas, dalam akuntabilitas eksternal terikat pada kontrak, sedangkan akuntabilitas internal menekankan pada komitmen, loyalitas, rasa memiliki, serta kecakapan. Akuntabilitas eksternal menunjukkan proses formal dalam pelaporan dan perekaman buat manajamen hirarkhis, sedangkan pada akuntabilitas internal akuntabel poly konstituen. Dalam akuntabilitas eksternal kurang mengutamakan peran moral, ketimbang etika kebiasan, serta etika struktur. Sedangkan jenis akuntabilitas internal kiprah moral tinggi sebagai akibatnya pertimbangannya matang serta memiliki kebebasan buat bertindak. Kedua jenis akuntabilitas di atas mempunyai pendasaran yg sangat tidak sinkron. Kalau akuntabilitas eksternal efek faktor luar sangat besar , di sisi lain faktor dalam sangat lemah. Sebaliknya pada akuntabilitas internal faktor berdasarkan dalam diri lebih bertenaga ketimbang faktor luar. Kekuatannya terletak dalam motivasi dan komitmen individu untuk melaksanakan akuntabilitas organisasi. 

Akuntabilitas serta Faktor nilai-budaya Sekolah menjadi tempat penyelenggaran manajemen yang akuntabel merupakan suatu pranata sosial. Dikatakan sebagai pranata sosial lantaran pada tempat tersebut teradapat orang-orang menurut aneka macam latar belakang sosial yang membentuk suatu kesatuan dengan nilai-nilai serta budaya eksklusif. Nilai-nilai serta budaya tersebut potensial buat mendukung penyelenggaraan manajemen sekolah yg akuntabel, namun jua kebalikannya sanggup sebagai penghambat. Dalam sebuah ilustrasi perusahaan, Stephen Robins (2001:14) menyatakan: Workforce diversity has important implication for management practice. Manager will need to shift their philosophy from treating every one alike to recognizing differences and responding to those differences in ways that will ensure employe retention and greater productivity while, at the same time not discriminating. Artinya, keberagaman energi kerja memiliki akibat krusial dalam praktik manajemen. 

Para manejer harus mengubah filosofi mereka berdasarkan memperlakukan setiap orang dengan cara yg sama menjadi mengenali disparitas dan menyikapi mereka yang tidak sama dengan cara-cara yang menjamin kesetiaan karyawan dan peningkatan produktifitas sementara, dalam saat yang sama, tidak melakukan diskriminasi. Apa yg dikemukakan Robins berangkat berdasarkan asumsi akan perbedaan nilai dan budaya berdasarkan setiap anggota organisasi. Ada nilai-nilai yang bisa mendukung nilai-nilai organisasi, namun terdapat jua yang sebaliknya. Dalam konteks ini, diperlukan kiprah pemimpin buat bisa mengelolanya. 

Akuntabel merupakan nilai yang hendak ditegakan organisasi, apakah anggota organisasi bisa mendukungnya? Menjadi tantangan, sang lantaran latar belakang tadi. Jadi, faktor yg mempengaruhi akuntabilitas terletak pada dua hal, yakni faktor sistem serta faktor orang. Sistem menyangkut anggaran-anggaran, tradisi organisasi. Sedangkan faktor orang menyangkut motivasi, persepsi dan nilai-nilai yang dianutnya mempengaruhi kemampuannya akuntabilitas. Kalau ditelisik lebih jauh faktor orang sendiri sebenarnya nir berdiri sendiri, melainkan merupakan produk dari masyarakat menggunakan budaya tertentu. 

3.upaya-Upaya Peningkatan Akuntabilitas pada MBS. 
Bagaimanapun pula pengelolaan MBS mensyaratkan akuntabilitas yg tinggi, oleh karena itu perlu terdapat upaya konkret sekolah buat mewujudkannya. Menurut Slamet (2005:6) terdapat delapan hal yang wajib dikerjakan sang sekolah buat peningkatan akuntabilitas: Pertama, sekolah harus menyusun anggaran main mengenai sistem akuntabilitas termasuk prosedur pertanggungjawaban. Kedua, sekolah perlu menyusun panduan tingkah laris dan sistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem supervisi menggunakan hukuman yang kentara serta tegas. Ketiga, sekolah menyusun rencana pengembangan sekolah serta membicarakan pada publik/stakeholders di awal setiap tahun aturan. Keempat, menyusun indikator yang jelas mengenai pengukuran kinerja sekolah dan disampaikan kepada stakeholders. Kelima, melakukan pengukuran pencapaian kinerja pelayanan pendidikan dan mengungkapkan hasilnya pada publik/stakeholders diakhir tahun. Keenam, menaruh tanggapan terhadap pertanyaan serta pengaduan publik. Ketujuh, menyediakan kabar aktivitas sekolah pada publik yg akan memperoleh pelayanan pendidikan. Kedelapan, memperbaharui rencana kinerja yg baru sebagai kesepakatan komitmen baru. Kedelapan upaya di atas, semuanya bertumpu dalam kemampuan serta kemauan sekolah buat mewujudkannya. Alih-alih sekolah mengetahui sumber dayanya, sebagai akibatnya dapat digerakan untuk mewujudkan dan menaikkan akuntabilitas. 

Sekolah bisa melibatkan stakeholders buat menyusun dan memperbaharui sistem yg dipercaya nir bisa mengklaim terwujudnya akuntabilitas di sekolah. Komite sekolah, orang tua murid, grup profesi, serta pemerintah bisa dilibatkan buat melaksanakannya. Dengan begitu stakeholders sejak awal memahami dan merasa memiliki akan sistem yang terdapat. Untuk mengukur berhasil tidaknya akuntabilitas dalam manajemen berbasis sekolah, bisa dilihat dalam beberapa hal, sebagaimana dinyatakan sang Slamet (2005:7): Beberapa indikator keberhasilan akuntabilitas adalah: 
1. Meningkatnya agama dan kepuasan publik terhadap sekolah. 
2. Tumbuhnya kesadaran publik mengenai hak buat menilai terhadap penyelenggaraanpendidikan di sekolah
3. Meningkatnya kesesuaian kegiatan-aktivitas sekolah menggunakan nilai dan norma yang berkembang di rakyat. 

Ketiga indikator di atas dapat dipakai sang sekolah buat mengukur apakah akuntabilitas manajemen sekolah telah mencapai output sebagaiamana yg dikehendaki. Tidak saja publik merasa puas, tetapi sekolah akan mengalami peningkatan pada banyak hal sehingga kepercayaan rakyat akan kinerja sekolah sebagai lebih tinggi dan menggunakan sendirinya partsipasi bertambah.