MENGIDENTIFIKASI TUJUAN TEKS PROSEDUR DALAM BUKU TEKS BAHASA INDONESIA KELAS 7 SMP/MTS

Teks prosedur merupakan jenis teks yg berisi prosedur atau cara atau tahapan yg bisa dilakukan sang pembaca. Teks mekanisme terdapat untuk membantu pembaca dalam melaksanakan, menciptakan, atau melakukan suatu hal.
Ada tiga teks mekanisme yg dibahasa dalam goresan pena ini, yaitu teks mekanisme yg berjudul: Cara Memainkan Angklung; Cara Membuat Obat Radisional Insomnia; dan Cara Melakukan Gerakan Tari Tor-Tor.
Jadi, masing-masing teks mekanisme mempunyai tujuan sendiri. Berikut ini adalah pembahasan mengenai tujuan sebuah teks mekanisme di atas.
Kita lihat tujuan teks prosedur pada atas bisa dipandang berdasarkan judulnya. Bandingkan ketiga judul tadi. Pasti diawali dengan kata 'cara'. Jadi terdapat kemiripannya, semuanya merupakan cara untuk. Tinggal diubahsuaikan dengan judul teksnya.
Judul teks mekanisme yang pertama adalah Cara Memainkan Angklung berarti teks tadi mempunyai tujuan untuk memandu orang lain buat memainkan indera musik angklung menggunakan urutan yg tepat.
Judul teks mekanisme yg kedua merupakan Cara Membuat Obat Tradisional Insomnia berarti teks mekanisme tadi bertujuan buat membantu pembaca supaya sanggup menciptakan obat sulit tidur secara tradisional  menggunakan langkah-langkah yg sempurna.
Judul teks mekanisme yg ketiga adalah Cara Melakukan Gerakan Tari Tor-tor. Teks mekanisme tersebut memiliki tujuan agar pembaca bisa mengikuti gerakan tari Tor Tor.
Selain mempunyai judul yg mirip, yaitu sama-sama cara, teks prosedur tadi jua memiliki kemiripan lain yaitu berisi point-point yg wajib dilakukan. Ada yang menggunakan simbol bulat, ada pula yg memakai angka buat menunjukkan tahapan pembuatannya.
Berdasarkan persamaan teks mekanisme tadi, ada persamaan lain yg ada dalam teks mekanisme di atas, yaitu masing-masing tahapan serta langkah-langkah yang harus dilakukan nir sanggup diubah urutannya. Jika urutannya diubah maka prosedur yang dilakukan nir akan sukses. Misalnya pada teks mekanisme yg berjudul Cara Membuat Obat Radisional Insomnia langkah nomro 2 serta angka 1 nir bisa ditukar tempatnya. Bayangkan saja apabila sebuah akar kelapa ditumbuk dulu, baru dipoton, masing-masing 4 cm, maka hal tersebut tidak mungkin dilakukan.
Karena sama-sama mempunyai tujuan, maka akan terdapat hasil yang didapat dari ketiga teks prosedur pada atas.
Demikian penjelasan mengenai tujuan sebuah teks prosedur. Semoga bermanfaat.

PENGERTIAN DAN MANFAAT KOMPRESSING

Pengertian Dan Manfaat Kompressing
Dalam ilmu personal komputer serta teori berita , kompresi data atau sumber pengkodean adalah proses encoding fakta menggunakan menggunakan lebih sedikit bit (atau unit warta-bantalan lainnya) menurut sebuah unencoded representasi akan menggunakan, melalui penggunaan spesifik pengkodean skema. 

Dalam komputasi, deduplication data merupakan teknik kompresi data spesifik buat menghilangkan data-grained berlebihan kasar, umumnya buat menaikkan utilisasi storage. 

Seperti komunikasi apapun, dikompresi komunikasi data hanya bekerja jika ke 2 pengirim serta penerima informasi memahami skema pengkodean. Misalnya, teks ini lumrah hanya apabila penerima mengerti bahwa itu merupakan dimaksudkan buat ditafsirkan menjadi karakter yang mewakili bahasa InggrisDemikian jua, data terkompresi hanya bisa dipahami bila metode decoding diketahui sang penerima. 

Kompresi bermanfaat lantaran membantu mengurangi konsumsi sumber daya mahal, misalnya hard disk space atau transmisi bandwidth . Pada sisi negatifnya, data dikompresi wajib didekompresi untuk digunakan, serta ini pengolahan tambahan mungkin merugikan beberapa pelaksanaan. Sebagai model, skema kompresi buat video mungkin memerlukan perangkat keras mahal buat video yg akan didekompresi cukup cepat untuk ditinjau lantaran sedang decompressed (pilihan buat dekompresi video secara penuh sebelum menonton mungkin nyaman, serta membutuhkan ruang penyimpanan buat decompressed video). Rancangan skema kompresi data sebagai akibatnya melibatkan trade-off antara aneka macam faktor, termasuk taraf kompresi, jumlah distorsi memperkenalkan (apabila memakai skema kompresi lossy ), dan sumber daya komputasi yg diperlukan buat kompres serta uncompress data. 

Ada 2 kompresi data
a. Lossy 
Lossy kompresi gambaran digunakan pada kamera digital , buat menaikkan kapasitas penyimpanan menggunakan minimal penurunan kualitas gambar. Demikian pula, DVD menggunakan lossy MPEG-dua Video codec buat kompresi video . 

Dalam lossy kompresi audio , metode psychoacoustics dipakai buat menghapus non-terdengar (atau kurang terdengar) komponen dari frekuwensi. Kompresi berbicara insan tak jarang dilakukan menggunakan teknik khusus bahkan lebih, sebagai akibatnya " pidato kompresi "atau" suara coding "kadang-kadang dibedakan menjadi suatu disiplin yg terpisah dari" kompresi audio ". Audio yg berbeda dan kompresi baku pidato terdaftar pada bawah codec audio . Suara kompresi akan dipakai pada telepon Internet misalnya, ad interim kompresi audio yang digunakan buat CD ripping dan diterjemahkan oleh pemain audio. 

Berikut ciri-karakteristik 
  • Terdapat kabar yang hilang dalam waktu sampai pada pendengaran dan mata manusia. 
  • Digunakan pada kompresi objek audio, image, video dimana keakuratan data absolut tidak dibutuhkan. 
  • Contoh: apabila video image dikompres menggunakan basis frame-by- frame hilangnya data pada satu frame nir mensugesti penglihatan. 
  • Aplikasi: medical screening systems, video conferencing, dan multimedia messaging systems. 
  • Metode kompresi yg banyak dipakai adalah standar JPEG. 
b. Lossless 
Berikut ini cirri-karakteristik:
  • Data tidak berubah atau hilang dalam proses kompresi atau dekompresi 
  • Membuat satu replika berdasarkan objek asli 
  • Menghilangkan iterasi karakter 
  • Digunakan dalam data teks dan image 
  • Pada saat dilakukan dekompres, perulangan karakter diinstal pulang 
Standart compressing lossless yaitu:
1. Packbits encoding (Run-length encoding) 
  • Kompresi data paling sederhana dan digunakan pada awal penggunaan kompresi. 
  • Digunakan buat kompresi image hitam-putih (binary). 
  • String karakter yg berulang menempati dua byte: 
  • Byte pertama berisi jumlah dari banyaknya perulangan 
  • Byte ke 2 berisi karakter itu sendiri 
  • Dilakukan pada satu baris (atau scanline), dan nir digunakan pada baris yang memiliki jumlah scanline poly. 
  • Byte lebih akbar dari pada byte image orisinil. Efek ini dianggap reverse compression atau negative compression. 
2. CCIT Group 3 1D
  • Berdasarkan run-length encoding, scanline dilakukan dalam pixel menurut rona yang sama (hitam atau putih). 
  • Hanya buat image hitam-putih, bukan grayscale atau rona. 
  • Aplikasi primer digunakan dalam faksimil dan dalam awal document imaging. 
  • Menggunakan Huffman encoding buat encoding pixel runlength pada CCIT Group tiga dan Group 4. 
Keuntungan: 
  • Sederhana pada implementasi 
  • Menjadi standar faksimil dan aplikasi document imaging 
Kerugian: 
  • Satu dimensi menggunakan code setiap baris atau garis terpisah. 
  • Tanpa prosedur buat melindungi dari kesalahan. 
3. CCIT GRoup tiga 2D 
4. CCIT Group 4 
  • Dua dimensi tanpa faktor K, yaitu garis seluruhnya.
  • Garis referensi pertama merupakan semua garis putih pada image permukaan. 
  • Group pertama dari pixel (scanline) dikode yg menduga garis putih menjadi garis referensi berdasarkan garis berikutnya. 
  • Mendapatkan level kompresi yg tinggi.
5. Lempel-Ziv and Welch aalgoruthm LZW 
The Lempel-Ziv (LZ) metode kompresi adalah salah satu algoritma paling populer buat penyimpanan lossless. Mengempis merupakan variasi LZ yg dioptimalkan buat kecepatan dekompresi serta rasio kompresi, sehingga kompresi ini bisa lambat. Deflate dipakai dalam PkZip , gzip dan PNG . LZW (Lempel-Ziv-Welch) digunakan pada gambar GIF. Juga patut diperhatikan merupakan LZR (LZ-Renau) metode, yang melayani menjadi dasar berdasarkan metode Zip. Metode LZ memanfaatkan contoh kompresi berbasis tabel pada mana entri tabel diganti buat string data yang diulang. Untuk metode yg paling LZ, tabel ini didapatkan secara bergerak maju berdasarkan data sebelumnya pada input. Tabel sendiri acapkali Huffman dikodekan (contohnya Shri, LZX). Dari skema coding LZ arus yang baik merupakan melakukan LZX , digunakan dalam Microsoft CAB format. 

Yang sangat kompresor terbaik menggunakan model probabilistik, di mana prediksi yang digabungkan dengan algoritma yang dianggap aritmatika coding. Arithmetic coding, diciptakan sang Jorma Rissanen , serta berubah menjadi metode simpel oleh Witten, Neal, dan Cleary, mencapai kompresi lebih unggul berdasarkan prosedur pemecahan Huffman dikenal-baik, serta cocok terutama baik buat konteks data kompresi adaptif tugas dimana prediksi sangat- tergantung. Pengkodean aritmatika dipakai pada baku kompresi gambar-bilevel JBIG , serta dokumen-standar kompresi DjVu . Entri teks sistem, Dasher , adalah-terbalik aritmatika-coder. 

Lossless versus kompresi lossy
Losseless prosedur pemecahan kompresi memanfaatkan redundansi umumnya statistik sedemikian rupa buat mewakili pengirim data lebih singkat tanpa kesalahan. Kompresi Lossless dimungkinkan karena sebagian besar dunia nyata telah redundansi data statistik. Sebagai model, dalam teks bahasa Inggris, 'e' alfabet jauh lebih generik daripada huruf 'z', dan probabilitas bahwa 'q' huruf akan diikuti oleh alfabet 'z' sangat mini . Kompresi jenis lain, disebut kompresi lossy data atau persepsi coding , adalah mungkin jika beberapa kehilangan kesetiaan diterima. Umumnya, sebuah kompresi data lossy akan dipandu sang penelitian mengenai bagaimana orang melihat data tadi. Sebagai model, mata manusia lebih sensitif terhadap variasi halus dalam terperinci daripada variasi warna. JPEG kompresi gambar yang bekerja di sebagian sang "pembulatan" beberapa informasi penting ini-kurang. Lossy kompresi data menyediakan cara buat mendapatkan kesetiaan terbaik buat jumlah yang diberikan kompresi. Dalam beberapa masalah, transparan (unnoticeable) kompresi yg diinginkan, dalam perkara lain, kesetiaan adalah dikorbankan untuk mengurangi jumlah data sebesar mungkin. 

Skema kompresi Lossless adalah reversibel sehingga data asli dapat direkonstruksi, ad interim skema lossy mendapat beberapa hilangnya data buat mencapai kompresi yang lebih tinggi. 

Namun, algoritma kompresi lossless data akan selalu gagal buat kompres beberapa arsip, memang, setiap algoritma kompresi tentu akan gagal buat kompres data tidak berisi pola-pola yg kentara. Upaya buat kompres data yang sudah dikompres umumnya sudah demikian akan menghasilkan sebuah perluasan, seperti yg akan mencoba buat menekan seluruh tapi yg paling sepele dienkripsi data. 

Dalam prakteknya, data lossy kompresi jua akan datang ke titik pada mana memadatkan lagi tidak bekerja, walaupun suatu prosedur pemecahan yg sangat lossy, misalnya misalnya selalu mengeluarkan byte terakhir menurut sebuah arsip, akan selalu kompres arsip hingga ke titik di mana ia kosong . 

Contoh kompresi lossy vs lossless merupakan string berikut: 

String ini bisa dikompresi menjadi: 

Diartikan sebagai, "25 poin 9 delapan", string aslinya diciptakan paripurna, hanya ditulis dalam bentuk yg lebih mini . In a lossy system, using Dalam sistem lossy, memakai 

Sebaliknya, data asli niscaya hilang, pada manfaat menurut file yang lebih kecil. 

Kompresi Gambar
Kompresi gambar merupakan aplikasi kompresi data. Akibatnya, tujuannya adalah untuk mengurangi redundansi menurut data gambaran dalam rangka buat bisa menyimpan atau mengirimkan data dalam bentuk yg efisien.

kompresi Gambar bisa lossy atau lossless . Kompresi Lossless lebih disukai buat keperluan arsip dan sering untuk pencitraan medis, gambar teknis, clip art , atau komik. Hal ini karena metode kompresi lossy, terutama waktu dipakai pada rendah laju bit , memperkenalkan artefak kompresi . Metode Lossy sangat cocok buat gambaran natural seperti foto dalam aplikasi mana kecil (kadang-kadang tak terlihat) hilangnya kesetiaan bisa diterima buat mencapai pengurangan substansial dalam bit rate. Kompresi lossy yang membuat disparitas tidak terlihat mampu diklaim visual lossless . 

Metode buat kompresi gambar lossless merupakan: 
  • Run-length encoding digunakan sebagai metode standar dalam PCX serta sebagai galat satu kemungkinan di BMP , TGA , TIFF
  • DPCM serta Predictive Coding
  • Entropy Encoding
  • Kamus adaptif algoritma seperti LZW digunakan dalam GIF dan TIFF
  • Deflasi yang digunakan pada PNG, MNG, serta TIFF
Metode untuk kompresi lossy: 
  • Mengurangi ruang rona ke rona yang paling umum dalam gambar. Warna-rona yang dipilih akan dipengaruhi pada palet warna pada header berdasarkan gambar terkompresi. Setiap piksel referensi hanya indeks rona dalam palet warna. Metode ini dapat dikombinasikan menggunakan dithering buat menghindari posterization . 
  • Chroma subsampling . Ini merogoh keuntungan dari kabar bahwa mata insan perceives perubahan spasial kecerahan lebih tajam dibandingkan dengan warna, menggunakan homogen-homogen atau menjatuhkan beberapa berita chrominance dalam gambar. 
  • Transform coding . Ini adalah metode yang paling umum dipakai. A -transform Fourier terkait seperti DCT atau transformasi wavelet diterapkan, diikuti sang kuantisasi dan entropy coding . 
  • Fractal kompresi . 

Properti Lain 
Kualitas gambar terbaik pada diberikan rate-bit (atau tingkat kompresi) adalah tujuan primer menurut kompresi gambar, bagaimanapun, terdapat sifat penting lainnya menurut skema kompresi gambaran.

Skalabilitas 
Skabilitas umumnya mengacu pada penurunan kualitas dapat dicapai sang manipulasi bitstream atau file (tanpa dekompresi serta re-kompresi). Nama lain buat skalabilitas yang bitstreams coding atau tertanam progresif. Meskipun sifat sebaliknya perusahaan, skalabilitas pula bisa ditemukan dalam lossless codec, umumnya pada bentuk scan pixel kasar-buat-baik saja. Skalabilitas ini sangat berguna buat melihat pratinjau gambar waktu men-download (contohnya, pada web browser) atau buat menyediakan akses kualitas variabel contohnya, database. Ada beberapa jenis skalabilitas: 
  • Kualitas progresif atau lapisan progresif: bitstream ini berturut-turut menyempurnakan gambar direkonstruksi. 
  • Resolusi progresif: Pertama encode resolusi gambar yg lebih rendah, lalu menyandikan disparitas buat resolusi yang lebih tinggi. 
  • Komponen progresif: Pertama encode abu-abu, lalu rona. 
Region Of Interest Coding 
Bagian-bagian tertentu dari gambar yang dikodekan menggunakan kualitas yang lebih tinggi daripada yang lain. Hal ini bisa dikombinasikan menggunakan skalabilitas (menyandikan bagian pertama ini, yg lain nanti). 

Meta Information 
Compressed data bisa berisi berita tentang gambar yg bisa digunakan buat dikategorikan, pencarian, atau mengakses foto-foto. Informasi tersebut bisa meliputi serta tekstur statistik warna, kecil pratinjau gambar, dan penulis atau informasi hak cipta. 

Pengolahan Kekuasaan
Algoritma kompresi membutuhkan jumlah yg berbeda menurut kekuatan pemrosesan buat encode dan decode. Beberapa algoritma kompresi tinggi memerlukan kekuatan pemrosesan tinggi. 

Kualitas metode kompresi seringkali diukur dengan rasio signal-to-noise Puncak Ini mengukur jumlah kebisingan diperkenalkan melalui kompresi lossy gambar, namun, penilaian subjektif penampil juga dipercaya menjadi langkah penting, mungkin, menjadi ukuran yang paling krusial.

Kompresi Audio (Data)
Kompresi Audio merupakan bentuk kompresi data yang dirancang buat mengurangi kebutuhan bandwidth transmisi digital audio stream serta ukuran penyimpanan file audio. Audio kompresi algoritma diimplementasikan dalam software personal komputer menjadi codec audio . Algoritma kompresi data Generik berkinerja tidak baik dengan data audio, sporadis mengurangi ukuran data jauh pada bawah 87% menurut aslinya serta tidak didesain buat dipakai pada aplikasi real time. Akibatnya, dioptimalkan secara spesifik audio lossless serta lossy prosedur pemecahan telah dibentuk. Lossy prosedur pemecahan lossy memberikan tingkat kompresi yang lebih akbar dan digunakan dalam perangkat konsumen mainstream audio. 

Dalam ke 2 dan lossless kompresi lossy, redundansi fakta berkurang, dengan menggunakan metode seperti pengkodean , pengenalan pola serta prediksi linier buat mengurangi jumlah keterangan yg dipakai buat mewakili data terkompresi. 

Trade-off antara kualitas audio sedikit berkurang serta transmisi atau berukuran penyimpanan sebanding dengan yang ke 2 buat aplikasi audio yang paling mudah di mana pengguna mungkin tidak akan mencicipi kerugian pada rendisi kualitas pemutaran. Misalnya, keliru satu Compact Disc memegang lebih kurang satu jam berdasarkan kesetiaan musik terkompresi tinggi, kurang menurut dua jam musik terkompresi losslessly, atau 7 jam musik yg dikompresi dalam MP3 format pada media bit rate . 

Audio Kompresi Lossless 
Kompresi lossless audio membentuk representasi data digital yg dapat diperluas ke sempurna digital duplikat dari stream audio orisinil.hal ini kontras menggunakan perubahan ireversibel dalam playback menurut teknik kompresi lossy misalnya Vorbis dan MP3 . Rasio kompresi adalah sama menggunakan yang buat data kompresi lossless umum (lebih kurang 50-60% dari ukuran orisinil ), dan secara substansial kurang berdasarkan buat kompresi lossy, yang umumnya membentuk lima-20% menurut ukuran aslinya

Kesulitan Dalam Kompresi Data Audio Lossless 
Sulit buat menjaga seluruh data pada genre audio dan mencapai kompresi substansial. Pertama, sebagian akbar rekaman bunyi sangat kompleks, direkam dari global nyata. Sebagai keliru satu metode kompresi kunci adalah buat menemukan pola serta pengulangan, data yg lebih kacau seperti audio tidak kompres menggunakan baik. Dalam cara yg sama, foto-foto kompres kurang efisien dengan metode lossless menurut gambar yg didapatkan komputer sederhana lakukan. Tapi yang menarik, bahkan personal komputer yg dihasilkan suara bisa berisi sangat rumit bentuk gelombang yg sebagai tantangan buat prosedur pemecahan kompresi poly. Hal ini ditimbulkan sifat gelombang audio, yg umumnya sulit buat menyederhanakan tanpa konversi (selalu lossy) buat liputan frekuensi, seperti yang dilakukan sang telinga insan. 

Alasan kedua adalah bahwa nilai-nilai berdasarkan audio sample berubah sangat cepat, umum data sebagai akibatnya kompresi prosedur pemecahan tidak bekerja dengan baik buat audio, serta string byte berturut-turut tidak umumnya muncul sangat tak jarang. Tetapi, konvolusi menggunakan] filter [-1 1 (yaitu, merogoh turunan pertama) cenderung sedikit memutihkan ( decorrelate, menciptakan datar) spektrum, sebagai akibatnya memungkinkan kompresi lossless tradisional di encoder buat melakukan tugasnya; integrasi di decoder mengembalikan frekuwensi asli. Codec seperti FLAC, Mempersingkat dan TTA memakai prediksi linier untuk memperkirakan spektrum sinyal. Pada encoder, sebaliknya adalah estimator digunakan untuk memutihkan frekuwensi dengan menghapus puncak spektrum sedangkan estimator digunakan buat merekonstruksi frekuwensi orisinil di decoder. 

Kriteria Evaluasi 
Lossless audio codec nir memiliki kasus kualitas, sehingga kegunaan bisa diperkirakan oleh 
  • Kecepatan kompresi dan dekompresi 
  • Tingkat kompresi 
  • Ketahanan dan koreksi kesalahan 
  • Dukungan produk 
Kompresi Audio Lossy 
Kompresi audio lossy dipakai pada banyak sekali aplikasi. Selain aplikasi eksklusif (mp3 player atau personal komputer ), kompresi digital audio stream yg dipakai dalam DVD video paling; televisi digital, media streaming di internet , satelit dan kabel radio, dan semakin dalam siaran radio terestrial. Kompresi lossy umumnya mencapai kompresi yg jauh lebih besar daripada kompresi lossless (data dari 5 persen sebagai 20 % menurut genre orisinil, bukan berdasarkan 50 persen sebagai 60 %), menggunakan membuang data yang kurang-kritis. 

Inovasi menurut kompresi audio lossy adalah menggunakan psychoacoustics buat mengakui bahwa nir semua data dalam aliran audio bisa dirasakan sang sistem pendengaran insan. Kompresi lossy Kebanyakan mengurangi redundansi persepsi sang bunyi mengidentifikasi pertama yang dianggap nir relevan perseptual, yaitu, bunyi yang sangat sulit buat mendengar. Contoh generik termasuk frekuensi tinggi, atau suara yang terjadi pada saat yang sama dengan suara keras. Mereka bunyi yg dikodekan dengan akurasi menurun atau tidak kode sama sekali. 

Jika mengurangi redundansi persepsi tidak mencapai kompresi yg cukup untuk aplikasi eksklusif, mungkin memerlukan kompresi lebih lanjut lossy. Tergantung dalam asal audio, ini masih belum dapat membentuk perbedaan mencolok. Pidato misalnya bisa dikompresi jauh lebih berdasarkan musik. Kebanyakan skema kompresi lossy memungkinkan kompresi parameter wajib diubahsuaikan buat mencapai taraf target data, umumnya dinyatakan sebagai bit rate . Sekali lagi, reduksi data akan dipandu sang beberapa contoh betapa pentingnya suara adalah sebagai dirasakan sang telinga insan, dengan tujuan efisiensi dan kualitas dioptimalkan buat tingkat target data (Ada banyak sekali model yg dipakai untuk analisis perseptual, beberapa lebih cocok untuk aneka macam jenis audio daripada yang lain.) Oleh karena itu, tergantung pada kebutuhan bandwidth dan penyimpanan, penggunaan kompresi lossy dapat mengakibatkan pengurangan persepsi kualitas audio yg berkisar menurut nir ada sampai parah, akan tetapi biasanya pengurangan jelas terdengar kualitas tidak bisa diterima buat pendengar. 

Karena data akan dihapus selama kompresi lossy serta tidak dapat dipulihkan oleh dekompresi, beberapa orang mungkin nir senang kompresi lossy buat penyimpanan file. Oleh karena itu, sebagaimana dicatat, bahkan mereka yang menggunakan kompresi lossy (buat pelaksanaan audio portabel, misalnya) mungkin ingin menyimpan file losslessly terkompresi buat aplikasi lain. Selain itu, teknologi kompresi terus maju, dan mencapai kompresi lossy state-of-the-art akan memerlukan satu buat memulai lagi menggunakan data lossless audio orisinil dan kompres dengan lossy codec baru. Sifat kompresi lossy (baik buat audio dan gambar) output dalam menaikkan penurunan kualitas jika data terkompress, lalu recompressed menggunakan kompresi lossy. 

Metode Coding 
a. Domain metode Transform 
Dalam rangka buat menentukan apa warta pada sinyal audio perseptual nir relevan, paling algoritma kompresi lossy memakai transformasi misalnya discrete cosine transform dimodifikasi (MDCT) untuk mengkonversi domain saat gelombang sampel sebagai transformasi domain. Setelah berubah, umumnya sebagai domain frekuensi , frekuensi komponen bisa dialokasikan bit menurut bagaimana didengar mereka. Kemampuan didengar komponen spektral dipengaruhi menggunakan terlebih dahulu menghitung ambang masking, di bawah ini yg diperkirakan bunyi akan berada pada luar batas persepsi manusia. 

Ambang masking dihitung dengan menggunakan ambang mutlak indera pendengaran dan prinsip-prinsip masking simultan kenyataan dimana sinyal tertutup oleh frekuwensi lain yg dipisahkan sang frekuensi dan, dalam beberapa kasus, temporal masking - pada mana sebuah sinyal tertutup sang frekuwensi lain dipisahkan sang saat. Sama-kontur kenyaringan jua bisa dipakai untuk bobot pentingnya persepsi dari komponen yang tidak sinkron. Model kombinasi telinga-otak insan memasukkan efek seperti ini acapkali disebut contoh psychoacoustic . 

b. Domain metode Waktu 
Coders ini memakai model generator bunyi itu (misalnya saluran suara manusia menggunakan LPC) buat memutihkan frekuwensi audio (yaitu, homogen spektrum-nya) sebelum kuantisasi. LPC juga bisa dianggap sebagai teknik pengkodean dasar persepsi; rekonstruksi frekuwensi audio menggunakan prediktor linier bentuk kebisingan kuantisasi koder ke pada spektrum menurut frekuwensi sasaran, sebagian masking itu. 

Aplikasi 
Karena sifat algoritma lossy, kualitas audio menderita jika file didekompress serta recompressed ( rugi generasi digital ). Hal ini menciptakan kompresi lossy tidak cocok buat menyimpan output antara pada aplikasi teknik audio profesional, misalnya mengedit bunyi serta merekam multitrack. Namun, mereka sangat terkenal menggunakan pengguna akhir (terutama MP3 ), sebagai satu megabyte dapat menyimpan lebih kurang satu mnt patut musik dalam kualitas memadai. 

Kegunaan 
Kegunaan menurut codec audio lossy ditentukan oleh: 
  • Persepsi kualitas audio 
  • Kompresi faktor 
  • Kecepatan kompresi dan dekompresi 
  • latency prosedur pemecahan (kritis buat pelaksanaan streaming real-time; lihat di bawah) 
  • Dukungan produk 
Format Lossy sering dipakai buat distribusi audio streaming, atau pelaksanaan interaktif (misalnya pengkodean buat transmisi digital pidato pada jaringan ponsel). Dalam pelaksanaan tadi, data wajib decompressed menjadi genre data, bukan setelah seluruh data stream telah terkirim. Tidak seluruh codec audio yang bisa dipakai buat pelaksanaan streaming, dan untuk pelaksanaan seperti codec yg dirancang untuk data stream efektif umumnya akan dipilih. 

Beberapa codec akan menganalisa segmen lagi data buat mengoptimalkan efisiensi, dan lalu kode tadi dengan cara yang membutuhkan segmen yang lebih besar data dalam satu saat buat decode. (Sering codec membuat segmen disebut "frame" buat membuat data segmen diskrit buat encoding dan decoding.) Yang inheren latensi menurut algoritma coding bisa sangat penting, misalnya, ketika terdapat 2 arah transmisi data, misalnya dengan telepon dialog, keterlambatan signifikan serius bisa menurunkan kualitas yg dirasakan. 

Berbeda dengan kecepatan kompresi, yg sebanding menggunakan jumlah operasi yg diperlukan sang algoritma, sini latency mengacu pada jumlah sampel yg wajib dianalisa sebelum blok audio diprosesDalam perkara minimum, latency merupakan 0 nol sampel (contohnya, apabila koder / decoder hanya mengurangi jumlah bit yang dipakai buat quantize frekuwensi). Time domain prosedur pemecahan domain Sisa misalnya LPC jua sering mempunyai latency rendah, maka popularitas mereka pada pidato pengkodean untuk telephonyDalam prosedur pemecahan seperti MP3, bagaimanapun, jumlah sampel yang harus dianalisa buat menerapkan contoh psychoacoustic pada domain frekuensi, serta latensi berada di urutan 23 ms (46 ms buat komunikasi 2 arah). 

Kompresi Video
Video kompresi mengacu buat mengurangi jumlah data yg dipakai untuk mewakili video digital gambar, dan adalah kombinasi menurut ruang kompresi gambar serta temporal kompensasi mobilitas. Kompresi video merupakan contoh dari konsep pengkodean sumber pada teori Informasi Artikel ini membahas aplikasi: video terkompresi secara efektif bisa mengurangi bandwidth yang dibutuhkan buat mengirimkan video melalui siaran terestrial , melalui TV kabel, atau melalui TV satelit layanan.

Kualitas Video 
Kebanyakan video kompresi lossy beroperasi pada premis bahwa poly data kini sebelum kompresi tidak dibutuhkan buat mencapai kualitas persepsi yang baik. Sebagai model, DVD menggunakan standar pengkodean video yang disebut MPEG-dua yg mampu memampatkan lebih kurang dua jam data video menggunakan 15 hingga 30 kali, ad interim masih membuat kualitas gambar yang biasanya dianggap berkualitas tinggi buat baku-definition video. Video kompresi merupakan tradeoff antara disk space, kualitas video, dan porto perangkat keras yg diperlukan buat dekompresi video dalam waktu yg masuk akal. Namun, bila video overcompressed secara lossy, terlihat (serta kadang-kadang mengganggu) artefak dapat timbul. 

Video kompresi umumnya beroperasi dalam kelompok berbentuk persegi tetangga piksel , yang acapkali dianggap makroblok . Kelompok-kelompok pixel atau blok pixel tersebut dibandingkan menurut satu frame ke depan dan codec kompresi video (encode / decode skema) hanya mengirim disparitas pada blok tersebut. Ini bekerja sangat baik apabila video memiliki mosi tidak. Masih kerangka teks, misalnya, dapat diulang menggunakan data yg ditransmisikan sangat sedikit. Di daerah video dengan gerakan lebih, lebih mengubah piksel dari satu frame ke yg berikutnya. Ketika poly piksel berubah, skema kompresi video harus mengirim lebih poly data buat bersaing dengan jumlah yang lebih akbar piksel yang berubah. Apabila konten video termasuk ledakan, api, kawanan ribuan burung, atau gambar lain dengan poly-frekuensi lebih jelasnya tinggi, kualitas akan turun, atau kecepatan bit variabel harus ditingkatkan buat menciptakan kabar ini ditambah dengan sama tingkat lebih jelasnya. 

Penyedia pemrograman mempunyai kontrol atas jumlah kompresi video diterapkan buat program video mereka sebelum dikirim ke sistem distribusi mereka. DVD, Blu-ray disc, serta HD DVD telah kompresi video diterapkan selama proses menguasai mereka, meskipun Blu-ray serta HD DVD mempunyai kapasitas disk yang relatif bahwa kompresi yg diterapkan dalam format ringan, jika dibandingkan dengan contoh seperti video paling streaming dalam yg internet , atau diambil pada ponsel . Software yg digunakan buat menyimpan video pada hard drive atau berbagai format cakram optik akan seringkali memiliki kualitas gambar yang lebih rendah, meskipun tidak dalam semua masalah. High-bitrate codec video menggunakan atau tanpa kompresi sedikit ada untuk video pasca produksi bekerja, tapi membuat arsip besar sangat dan karenanya hampir nir pernah digunakan buat distribusi video terselesaikan. Setelah kompresi video yg hiperbola lossy kompromi kualitas gambar, merupakan mustahil buat mengembalikan gambar buat kualitas aslinya. 

Intraframe Interframe Kompresi Versus 
Salah satu teknik yg paling bertenaga buat video mengompresi adalah kompresi interframe. Kompresi Interframe memakai satu atau lebih atau yang lebih baru frame sebelumnya pada urutan buat kompres frame lancar, sedangkan kompresi intraframe hanya memakai frame waktu ini, yg efektif kompresi gambar. 

Metode yang paling umum digunakan bekerja menggunakan membandingkan setiap frame pada video menggunakan yang sebelumnya. Apabila jendela mempunyai wilayah di mana tidak terdapat yang bergerak, sistem hanya mengeluarkan perintah pendek yg salinan yang bagian dari frame sebelumnya, bit-buat-bit, ke yg berikutnya. Jika bagian berdasarkan memindahkan bingkai menggunakan cara sederhana, kompresor memancarkan perintah (sedikit lebih panjang) yang menceritakan decompresser bergeser, memutar, meringankan, atau menggelapkan copy - perintah lagi, tapi masih jauh lebih pendek daripada kompresi intraframe. Kompresi Interframe bekerja menggunakan baik buat acara yg hanya akan diputar kembali sang penonton, tetapi bisa menyebabkan kasus apabila urutan video perlu diedit. 

Karena data kompresi interframe salinan dari satu frame ke yang lain, jika frame orisinil hanya dipotong (atau hilang di transmisi), frame berikut ini nir bisa direkonstruksi menggunakan benar. Format video Beberapa, misalnya DV, kompres setiap frame secara independen menggunakan menggunakan kompresi intraframe. 'Memotong' Pembuatan dalam intraframe-video terkompresi hampir semudah mengedit video tidak terkompresi - satu menemukan awal dan akhir setiap frame, dan hanya salinan-bit-bit buat setiap frame yg satu ingin tetap, serta membuang frame satu doesn 't inginkan. Perbedaan lain antara intraframe serta kompresi interframe merupakan bahwa dengan sistem intraframe, setiap frame menggunakan jumlah yg sama data. Dalam sistem interframe kebanyakan, frame tertentu (seperti " saya frame "dalam MPEG-2 ) tidak diizinkan buat menyalin data dari frame lain, dan memerlukan lebih poly data menurut frame lain pada sekitarnya. 

Hal ini dimungkinkan buat membangun sebuah editor video berbasis komputer yang spot masalah yang ditimbulkan saat saya berada pada luar frame diedit sementara frame lain membutuhkannya. Hal ini memungkinkan format yg lebih baru seperti HDV yang akan digunakan buat mengedit. Tetapi, proses ini menuntut daya komputasi lebih poly daripada intraframe editing video yg dikompresi menggunakan kualitas gambar yang sama. 

Bentuk Lancar 
Hari ini, hampir semua metode kompresi video yg generik dipakai (misalnya, yg pada baku disetujui oleh ITU-T atau ISO ) menerapkan discrete cosine transform (DCT) untuk mengurangi redundansi spasial. Metode lain, misalnya kompresi fraktal , pengejaran yang cocok dan penggunaan transformasi wavelet diskrit (DWT) sudah sebagai subyek dari beberapa penelitian, tetapi umumnya tidak digunakan pada produk praktis (kecuali buat penggunaan wavelet image coding masih pemrogram menjadi tanpa kompensasi mobilitas). Bunga pada kompresi fractal sepertinya berkurang, lantaran analisis teoritis baru-baru ini menunjukkan kurangnya perbandingan efektivitas metode tersebut. 

Menggunakan Kompresi Yang Tepat
Ada berbagai jenis kompresi buat pekerjaan yg tidak sama. There are audio codecs (like MP3 ) Ada codec audio (misalnya MP3 ) yang memungkinkan Anda buat cepat mendownload musik melalui internet serta banyak menyimpan lagu dalam pemutar portabel Anda. Ada juga codec video yang memungkinkan Anda menonton klip pendek dan TV memberitahuakn secara online, atau menciptakan DVD film dari rekaman video Anda sendiri pada rumah. 

Sebagian besar format audio / video digital memungkinkan Anda buat memilih taraf kompresi yang tidak sinkron ketika Anda sedang membentuk, atau encoding, file. Sebagai contoh, file MP3 bisa dikodekan dalam tingkat yang tidak sama dari kompresi buat aneka macam berukuran file serta kualitas suaraBerkas resolusi diukur pada satuan kilobyte per dtk (kbps) - yaitu, berapa ribu byte yang diharapkan buat menyimpan satu dtk musik. Angka ini dikenal sebagai bitrate. 

Semakin tinggi resolusinya, semakin banyak informasi menurut sumber asli dipertahankan. Sebuah file 256kbps, misalnya, memegang dua kali lebih banyak data menjadi arsip 128kbps.. Umumnya, semakin kecil bitrate, arsip lebih merupakan dikompresi dan semakin akan dikenakan penurunan kualitas. Tetapi, file yang lebih kecil lebih mudah buat menyimpan dan cepat buat men-download atau transfer. Ketika Anda mendownload file atau pengkodean Anda sendiri, mempertimbangkan bagaimana Anda akan menggunakan mereka, dan memilih dari pilihan kompresi Anda sesuai. 

Tabel ini menampakan ukuran arsip relatif lagu tiga menit yg sama disimpan dalam format yang berbeda, dimulai menggunakan lagu CD orisinil pada sebelah kiri. Semakin mini file, sonic lebih poly informasi yang hilang.

Beberapa jenis digital indera perekam audio serta video menggunakan kompresi untuk penyimpanan yg efisien. Encoders di aplikasi perangkat ini kompres konten dicatat selama proses perekaman. Berikut adalah beberapa contoh: 
  • Baik iTunes dan Windows Media Player software secara default kompres robek CD trek ke 128 kbps buat masing-masing format file mereka ( AAC untuk iTunes serta WMA untuk Windows Media Player). Hal ini secara signifikan mengurangi berukuran file, membiarkan kurang lebih 130 lagu yg disimpan dalam jumlah yang sama menurut memori yang file terkompresi asli akan membutuhkan. Baik iTunes serta Windows Media membiarkan Anda menyesuaikan bitrate buat baik kompresi lebih tinggi atau lebih rendah. 
  • DVD recorder memakai MPEG2 kompresi buat menyimpan film serta menunjukkan dalam cakram DVD kosong. Pengguna dapat hampir selalu menentukan dari berbagai ketika perekaman atau pengaturan kualitas gambar apa yg Anda benar-sahih menentukan merupakan bagaimana sangat rekaman Anda akan dikompresi. 
  • Kamera digital menggunakan JPEG kompresi gambar untuk memungkinkan banyak gambar buat disimpan dalam jumlah terbatas memori. Beberapa kamera membiarkan Anda mengambil foto tidak dikompresi (biasanya pada TIFF atau RAW arsip), yg merogoh beberapa kali lebih banyak memori dari gambar JPEG. 
Kompatibilitas dan aplikasi 
Ketika bekerja dengan audio atau video dalam PC Anda, Anda mungkin menemukan bahwa beberapa jenis arsip yang dapat dibuka sang lebih menurut satu aplikasi perangkat lunak. Beberapa jenis arsip bahkan dapat dipakai dalam sistem operasi yang tidak sama (seperti Windows dan Macintosh). Format file lainnya hanya dapat kompatibel dengan aplikasi khusus tunggal. Jika Anda men-download arsip audio / video, perlu diingat bahwa Anda wajib memiliki aplikasi yang kompatibel untuk membukanya dan menerjemahkannya balik ke bentuk bunyi atau ditinjau. 

Ketika tiba ke pengkodean arsip Anda sendiri, Anda mungkin menemukan bahwa beberapa pelaksanaan membuat lebih baik yg terdengar atau hasil yg lebih ganteng daripada yang lain. Demikian juga, bila Anda dihadapkan dengan pilihan antara 2 atau lebih format buat pekerjaan yang sama - misalnya, memilih antara arsip MP3 atau Windows Media Audio file buat player portabel Anda - Anda mungkin menemukan bahwa Anda mempunyai preferensi pribadi buat satu format atau lain. 

Ketika memilih antara format atau perangkat lunak, mencoba pilihan yang tersedia setiap kali Anda bisa untuk melihat apa yang terbaik buat Anda. Jika Anda akan file sharing menggunakan orang lain, tetap dengan codec generik untuk membantu memastikan kompatibilitas playback. 

Media streaming 
Meskipun arsip audio dan video terkompresi umumnya jauh lebih kecil daripada mentah, yang tidak dikompresi, mereka dapat tetap kadang-kadang membutuhkan ketika usang buat download - bahkan apabila Anda memiliki broadband atau koneksi internet DSL designer satu arah web bisa menciptakan konten audio dan video digital lebih mudah tersedia buat surfer higienis homogen-homogen merupakan melalui media streaming. 

Streaming merupakan teknik yg memungkinkan data yg akan diterjemahkan menjadi gambar yang bisa ditinjau atau bunyi terdengar "on the fly" yaitu, file bermain misalnya itu pada download. Streaming umumnya digunakan sang situs radio internet untuk menunjukkan musik terus menerus serta siaran warta. Banyak situs video online misalnya YouTube.com - menggunakan streaming pula. 

Data bisa dialirkan dalam Web pada kecepatan yg tidak sinkron. Koneksi Internet broadband memungkinkan Anda untuk mendapat streaming konten pada bitrate yang lebih tinggi daripada dial-up koneksi, serta lebih tinggi bitrate umumnya memberikan citra yg lebih baik dan / atau kualitas suara. 

Ada beberapa format arsip, seperti RealMedia serta Adobe Flash, yg dipakai hampir secara eksklusif di streaming aplikasi. Format lain, seperti MP3 buat audio serta MPEG4 buat video, dapat menaruh baik streaming dan download konten.

PENGERTIAN DAN MANFAAT KOMPRESSING

Pengertian Dan Manfaat Kompressing
Dalam ilmu personal komputer dan teori warta , kompresi data atau sumber pengkodean merupakan proses encoding keterangan menggunakan menggunakan lebih sedikit bit (atau unit kabar-bantalan lainnya) berdasarkan sebuah unencoded representasi akan memakai, melalui penggunaan khusus pengkodean skema. 

Dalam komputasi, deduplication data merupakan teknik kompresi data khusus buat menghilangkan data-grained berlebihan kasar, umumnya buat menaikkan utilisasi storage. 

Seperti komunikasi apapun, dikompresi komunikasi data hanya bekerja apabila ke 2 pengirim serta penerima informasi tahu skema pengkodean. Misalnya, teks ini wajar hanya apabila penerima mengerti bahwa itu merupakan dimaksudkan buat ditafsirkan sebagai karakter yang mewakili bahasa InggrisDemikian jua, data terkompresi hanya bisa dipahami jika metode decoding diketahui sang penerima. 

Kompresi bermanfaat lantaran membantu mengurangi konsumsi sumber daya mahal, misalnya hard disk space atau transmisi bandwidth . Pada sisi negatifnya, data dikompresi wajib didekompresi buat dipakai, dan ini pengolahan tambahan mungkin merugikan beberapa aplikasi. Sebagai contoh, skema kompresi buat video mungkin memerlukan perangkat keras mahal buat video yg akan didekompresi relatif cepat buat dipandang lantaran sedang decompressed (pilihan buat dekompresi video secara penuh sebelum menonton mungkin nyaman, dan membutuhkan ruang penyimpanan buat decompressed video). Rancangan skema kompresi data sebagai akibatnya melibatkan trade-off antara banyak sekali faktor, termasuk tingkat kompresi, jumlah distorsi memperkenalkan (bila menggunakan skema kompresi lossy ), serta asal daya komputasi yg dibutuhkan buat kompres serta uncompress data. 

Ada dua kompresi data
a. Lossy 
Lossy kompresi gambaran digunakan dalam kamera digital , buat menaikkan kapasitas penyimpanan menggunakan minimal penurunan kualitas gambar. Demikian jua, DVD menggunakan lossy MPEG-dua Video codec buat kompresi video . 

Dalam lossy kompresi audio , metode psychoacoustics dipakai buat menghapus non-terdengar (atau kurang terdengar) komponen berdasarkan sinyal. Kompresi berbicara insan sering dilakukan menggunakan teknik spesifik bahkan lebih, sehingga " pidato kompresi "atau" bunyi coding "kadang-kadang dibedakan sebagai suatu disiplin yg terpisah menurut" kompresi audio ". Audio yg tidak selaras serta kompresi baku pidato terdaftar pada bawah codec audio . Suara kompresi akan dipakai pada telepon Internet misalnya, sementara kompresi audio yang digunakan buat CD ripping serta diterjemahkan oleh pemain audio. 

Berikut karakteristik-ciri 
  • Terdapat informasi yang hilang pada waktu sampai pada pendengaran serta mata manusia. 
  • Digunakan pada kompresi objek audio, image, video dimana keakuratan data absolut tidak diperlukan. 
  • Contoh: apabila video image dikompres menggunakan basis frame-by- frame hilangnya data pada satu frame tidak menghipnotis penglihatan. 
  • Aplikasi: medical screening systems, video conferencing, serta multimedia messaging systems. 
  • Metode kompresi yang poly digunakan adalah baku JPEG. 
b. Lossless 
Berikut ini cirri-ciri:
  • Data tidak berubah atau hilang dalam proses kompresi atau dekompresi 
  • Membuat satu replika menurut objek asli 
  • Menghilangkan perulangan karakter 
  • Digunakan pada data teks serta image 
  • Pada ketika dilakukan dekompres, iterasi karakter diinstal balik  
Standart compressing lossless yaitu:
1. Packbits encoding (Run-length encoding) 
  • Kompresi data paling sederhana serta digunakan pada awal penggunaan kompresi. 
  • Digunakan buat kompresi image hitam-putih (binary). 
  • String karakter yang berulang menempati 2 byte: 
  • Byte pertama berisi jumlah dari banyaknya perulangan 
  • Byte kedua berisi karakter itu sendiri 
  • Dilakukan pada satu baris (atau scanline), serta tidak dipakai pada baris yang mempunyai jumlah scanline poly. 
  • Byte lebih akbar berdasarkan dalam byte image orisinil. Efek ini disebut reverse compression atau negative compression. 
2. CCIT Group tiga 1D
  • Berdasarkan run-length encoding, scanline dilakukan pada pixel menurut warna yg sama (hitam atau putih). 
  • Hanya buat image hitam-putih, bukan grayscale atau rona. 
  • Aplikasi primer digunakan dalam faksimil serta pada awal document imaging. 
  • Menggunakan Huffman encoding buat encoding pixel runlength dalam CCIT Group 3 dan Group 4. 
Keuntungan: 
  • Sederhana dalam implementasi 
  • Menjadi baku faksimil dan pelaksanaan document imaging 
Kerugian: 
  • Satu dimensi menggunakan code setiap baris atau garis terpisah. 
  • Tanpa prosedur buat melindungi menurut kesalahan. 
3. CCIT GRoup tiga 2D 
4. CCIT Group 4 
  • Dua dimensi tanpa faktor K, yaitu garis seluruhnya.
  • Garis referensi pertama adalah seluruh garis putih dalam image bagian atas. 
  • Group pertama dari pixel (scanline) dikode yang menduga garis putih menjadi garis surat keterangan dari garis berikutnya. 
  • Mendapatkan level kompresi yang tinggi.
5. Lempel-Ziv and Welch aalgoruthm LZW 
The Lempel-Ziv (LZ) metode kompresi merupakan keliru satu prosedur pemecahan paling terkenal buat penyimpanan lossless. Mengempis adalah variasi LZ yg dioptimalkan untuk kecepatan dekompresi serta rasio kompresi, sebagai akibatnya kompresi ini bisa lambat. Deflate digunakan pada PkZip , gzip dan PNG . LZW (Lempel-Ziv-Welch) dipakai dalam gambar GIF. Juga patut diperhatikan merupakan LZR (LZ-Renau) metode, yg melayani menjadi dasar menurut metode Zip. Metode LZ memanfaatkan model kompresi berbasis tabel di mana entri tabel diganti buat string data yang diulang. Untuk metode yg paling LZ, tabel ini dihasilkan secara dinamis menurut data sebelumnya pada input. Tabel sendiri tak jarang Huffman dikodekan (misalnya Shri, LZX). Berdasarkan skema coding LZ arus yg baik adalah melakukan LZX , dipakai pada Microsoft CAB format. 

Yang sangat kompresor terbaik memakai contoh probabilistik, pada mana prediksi yg digabungkan menggunakan algoritma yg dianggap aritmatika coding. Arithmetic coding, diciptakan sang Jorma Rissanen , serta berubah sebagai metode praktis oleh Witten, Neal, serta Cleary, mencapai kompresi lebih unggul menurut algoritma Huffman dikenal-baik, dan cocok terutama baik untuk konteks data kompresi adaptif tugas dimana prediksi sangat- tergantung. Pengkodean aritmatika digunakan dalam standar kompresi gambar-bilevel JBIG , serta dokumen-baku kompresi DjVu . Entri teks sistem, Dasher , merupakan-terbalik aritmatika-coder. 

Lossless lawan kompresi lossy
Losseless algoritma kompresi memanfaatkan redundansi umumnya statistik sedemikian rupa untuk mewakili pengirim data lebih singkat tanpa kesalahan. Kompresi Lossless dimungkinkan lantaran sebagian besar dunia nyata telah redundansi data statistik. Sebagai model, pada teks bahasa Inggris, 'e' huruf jauh lebih umum daripada alfabet 'z', serta probabilitas bahwa 'q' huruf akan diikuti oleh alfabet 'z' sangat mini . Kompresi jenis lain, dianggap kompresi lossy data atau persepsi coding , adalah mungkin bila beberapa kehilangan kesetiaan diterima. Umumnya, sebuah kompresi data lossy akan dipandu sang penelitian tentang bagaimana orang melihat data tersebut. Sebagai model, mata insan lebih sensitif terhadap variasi halus dalam jelas daripada variasi warna. JPEG kompresi gambar yang bekerja pada sebagian oleh "pembulatan" beberapa kabar krusial ini-kurang. Lossy kompresi data menyediakan cara buat menerima kesetiaan terbaik buat jumlah yg diberikan kompresi. Dalam beberapa perkara, transparan (unnoticeable) kompresi yang diinginkan, pada kasus lain, kesetiaan merupakan dikorbankan buat mengurangi jumlah data sebanyak mungkin. 

Skema kompresi Lossless adalah reversibel sehingga data asli bisa direkonstruksi, sementara skema lossy menerima beberapa hilangnya data buat mencapai kompresi yg lebih tinggi. 

Namun, algoritma kompresi lossless data akan selalu gagal buat kompres beberapa file, memang, setiap prosedur pemecahan kompresi tentu akan gagal buat kompres data nir berisi pola-pola yang jelas. Upaya buat kompres data yang telah dikompres umumnya telah demikian akan menghasilkan sebuah ekspansi, seperti yang akan mencoba buat menekan seluruh akan tetapi yg paling sepele dienkripsi data. 

Dalam prakteknya, data lossy kompresi juga akan tiba ke titik di mana memadatkan lagi tidak bekerja, walaupun suatu algoritma yg sangat lossy, seperti misalnya selalu mengeluarkan byte terakhir dari sebuah file, akan selalu kompres arsip sampai ke titik di mana dia kosong . 

Contoh kompresi lossy vs lossless merupakan string berikut: 

String ini dapat dikompresi sebagai: 

Diartikan sebagai, "25 poin 9 delapan", string aslinya diciptakan paripurna, hanya ditulis pada bentuk yg lebih mini . In a lossy system, using Dalam sistem lossy, menggunakan 

Sebaliknya, data asli pasti hilang, di manfaat dari arsip yang lebih mini . 

Kompresi Gambar
Kompresi gambar adalah aplikasi kompresi data. Akibatnya, tujuannya adalah buat mengurangi redundansi dari data gambaran pada rangka untuk bisa menyimpan atau mengirimkan data pada bentuk yg efisien.

kompresi Gambar mampu lossy atau lossless . Kompresi Lossless lebih disukai buat keperluan arsip serta sering buat pencitraan medis, gambar teknis, clip art , atau komik. Hal ini lantaran metode kompresi lossy, terutama saat digunakan pada rendah laju bit , memperkenalkan artefak kompresi . Metode Lossy sangat cocok untuk citra natural seperti foto pada aplikasi mana mini (kadang-kadang tidak terlihat) hilangnya kesetiaan dapat diterima buat mencapai pengurangan substansial dalam bit rate. Kompresi lossy yg menghasilkan disparitas tak terlihat sanggup disebut visual lossless . 

Metode buat kompresi gambar lossless adalah: 
  • Run-length encoding digunakan sebagai metode baku dalam PCX serta menjadi galat satu kemungkinan di BMP , TGA , TIFF
  • DPCM serta Predictive Coding
  • Entropy Encoding
  • Kamus adaptif prosedur pemecahan seperti LZW dipakai dalam GIF dan TIFF
  • Deflasi yang dipakai di PNG, MNG, dan TIFF
Metode buat kompresi lossy: 
  • Mengurangi ruang rona ke warna yg paling generik dalam gambar. Warna-warna yang dipilih akan ditentukan pada palet rona pada header menurut gambar terkompresi. Setiap piksel surat keterangan hanya indeks warna pada palet rona. Metode ini bisa dikombinasikan menggunakan dithering buat menghindari posterization . 
  • Chroma subsampling . Ini mengambil keuntungan menurut liputan bahwa mata manusia perceives perubahan spasial kecerahan lebih tajam dibandingkan menggunakan rona, menggunakan rata-homogen atau menjatuhkan beberapa berita chrominance dalam gambar. 
  • Transform coding . Ini merupakan metode yang paling generik digunakan. A -transform Fourier terkait misalnya DCT atau transformasi wavelet diterapkan, diikuti sang kuantisasi dan entropy coding . 
  • Fractal kompresi . 

Properti Lain 
Kualitas gambar terbaik dalam diberikan rate-bit (atau taraf kompresi) merupakan tujuan primer berdasarkan kompresi gambar, bagaimanapun, ada sifat krusial lainnya dari skema kompresi citra.

Skalabilitas 
Skabilitas umumnya mengacu pada penurunan kualitas bisa dicapai oleh manipulasi bitstream atau file (tanpa dekompresi dan re-kompresi). Nama lain buat skalabilitas yg bitstreams coding atau tertanam progresif. Meskipun sifat sebaliknya perusahaan, skalabilitas juga dapat ditemukan pada lossless codec, umumnya dalam bentuk scan pixel kasar-buat-baik saja. Skalabilitas ini sangat bermanfaat buat melihat pratinjau gambar ketika men-download (misalnya, pada web browser) atau buat menyediakan akses kualitas variabel contohnya, database. Ada beberapa jenis skalabilitas: 
  • Kualitas progresif atau lapisan progresif: bitstream ini berturut-turut menyempurnakan gambar direkonstruksi. 
  • Resolusi progresif: Pertama encode resolusi gambar yg lebih rendah, kemudian menyandikan disparitas buat resolusi yg lebih tinggi. 
  • Komponen progresif: Pertama encode abu-abu, kemudian warna. 
Region Of Interest Coding 
Bagian-bagian tertentu dari gambar yg dikodekan menggunakan kualitas yang lebih tinggi daripada yg lain. Hal ini bisa dikombinasikan menggunakan skalabilitas (menyandikan bagian pertama ini, yang lain nanti). 

Meta Information 
Compressed data bisa berisi fakta tentang gambar yang dapat digunakan buat mengkategorikan, pencarian, atau mengakses foto-foto. Informasi tadi bisa meliputi dan tekstur statistik warna, mini pratinjau gambar, serta penulis atau liputan copyright. 

Pengolahan Kekuasaan
Algoritma kompresi membutuhkan jumlah yg tidak sama berdasarkan kekuatan pemrosesan buat encode serta decode. Beberapa algoritma kompresi tinggi memerlukan kekuatan pemrosesan tinggi. 

Kualitas metode kompresi tak jarang diukur dengan rasio signal-to-noise Puncak Ini mengukur jumlah kebisingan diperkenalkan melalui kompresi lossy gambar, tetapi, penilaian subjektif penampil pula dipercaya menjadi langkah penting, mungkin, sebagai ukuran yg paling krusial.

Kompresi Audio (Data)
Kompresi Audio merupakan bentuk kompresi data yang dirancang untuk mengurangi kebutuhan bandwidth transmisi digital audio stream dan ukuran penyimpanan arsip audio. Audio kompresi algoritma diimplementasikan dalam software komputer menjadi codec audio . Prosedur pemecahan kompresi data Generik berkinerja tidak baik menggunakan data audio, sporadis mengurangi berukuran data jauh di bawah 87% dari aslinya dan nir dibuat buat dipakai dalam aplikasi real time. Akibatnya, dioptimalkan secara spesifik audio lossless serta lossy algoritma sudah dibentuk. Lossy algoritma lossy menaruh tingkat kompresi yg lebih besar dan dipakai pada perangkat konsumen mainstream audio. 

Dalam ke 2 serta lossless kompresi lossy, redundansi fakta berkurang, dengan menggunakan metode seperti pengkodean , sosialisasi pola serta prediksi linier buat mengurangi jumlah fakta yg dipakai buat mewakili data terkompresi. 

Trade-off antara kualitas audio sedikit berkurang serta transmisi atau ukuran penyimpanan sebanding dengan yg ke 2 untuk aplikasi audio yang paling mudah pada mana pengguna mungkin nir akan merasakan kerugian dalam rendisi kualitas pemutaran. Misalnya, galat satu Compact Disc memegang lebih kurang satu jam berdasarkan kesetiaan musik terkompresi tinggi, kurang dari 2 jam musik terkompresi losslessly, atau 7 jam musik yang dikompresi pada MP3 format pada media bit rate . 

Audio Kompresi Lossless 
Kompresi lossless audio membentuk representasi data digital yang dapat diperluas ke tepat digital duplikat menurut stream audio asli.hal ini kontras dengan perubahan ireversibel dalam playback berdasarkan teknik kompresi lossy seperti Vorbis serta MP3 . Rasio kompresi merupakan sama dengan yg buat data kompresi lossless generik (kurang lebih 50-60% dari berukuran orisinil ), serta secara substansial kurang menurut buat kompresi lossy, yg umumnya membentuk lima-20% berdasarkan berukuran aslinya

Kesulitan Dalam Kompresi Data Audio Lossless 
Sulit buat menjaga seluruh data pada aliran audio serta mencapai kompresi substansial. Pertama, sebagian besar rekaman suara sangat kompleks, direkam berdasarkan global nyata. Sebagai salah satu metode kompresi kunci merupakan buat menemukan pola dan pengulangan, data yg lebih rancu seperti audio nir kompres menggunakan baik. Dalam cara yg sama, foto-foto kompres kurang efisien dengan metode lossless berdasarkan gambar yg didapatkan komputer sederhana lakukan. Tapi yg menarik, bahkan komputer yang didapatkan suara dapat berisi sangat rumit bentuk gelombang yang sebagai tantangan untuk prosedur pemecahan kompresi poly. Hal ini ditimbulkan sifat gelombang audio, yang umumnya sulit untuk menyederhanakan tanpa konversi (selalu lossy) buat kabar frekuensi, seperti yang dilakukan sang indera pendengaran insan. 

Alasan ke 2 adalah bahwa nilai-nilai berdasarkan audio sample berubah sangat cepat, generik data sebagai akibatnya kompresi prosedur pemecahan tidak bekerja dengan baik buat audio, dan string byte berturut-turut tidak umumnya timbul sangat seringkali. Namun, konvolusi menggunakan] filter [-1 1 (yaitu, mengambil turunan pertama) cenderung sedikit memutihkan ( decorrelate, menciptakan datar) spektrum, sebagai akibatnya memungkinkan kompresi lossless tradisional pada encoder untuk melakukan tugasnya; integrasi pada decoder mengembalikan frekuwensi orisinil. Codec seperti FLAC, Mempersingkat serta TTA memakai prediksi linier buat memperkirakan spektrum sinyal. Pada encoder, sebaliknya adalah estimator digunakan buat memutihkan frekuwensi menggunakan menghapus zenit spektrum sedangkan estimator dipakai buat merekonstruksi frekuwensi asli pada decoder. 

Kriteria Evaluasi 
Lossless audio codec tidak memiliki masalah kualitas, sehingga kegunaan bisa diperkirakan sang 
  • Kecepatan kompresi serta dekompresi 
  • Tingkat kompresi 
  • Ketahanan dan koreksi kesalahan 
  • Dukungan produk 
Kompresi Audio Lossy 
Kompresi audio lossy dipakai dalam banyak sekali pelaksanaan. Selain pelaksanaan langsung (mp3 player atau komputer), kompresi digital audio stream yang dipakai pada DVD video paling; televisi digital, media streaming pada internet , satelit dan kabel radio, dan semakin pada siaran radio terestrial. Kompresi lossy umumnya mencapai kompresi yg jauh lebih besar daripada kompresi lossless (data menurut lima persen sebagai 20 persen berdasarkan aliran orisinil, bukan dari 50 % menjadi 60 persen), dengan membuang data yang kurang-kritis. 

Inovasi dari kompresi audio lossy merupakan menggunakan psychoacoustics buat mengakui bahwa nir seluruh data dalam genre audio bisa dirasakan oleh sistem pendengaran manusia. Kompresi lossy Kebanyakan mengurangi redundansi persepsi oleh suara mengidentifikasi pertama yg dianggap tidak relevan perseptual, yaitu, suara yg sangat sulit buat mendengar. Contoh generik termasuk frekuensi tinggi, atau suara yg terjadi pada waktu yg sama dengan suara keras. Mereka suara yang dikodekan menggunakan akurasi menurun atau nir kode sama sekali. 

Jika mengurangi redundansi persepsi tidak mencapai kompresi yang relatif untuk aplikasi tertentu, mungkin memerlukan kompresi lebih lanjut lossy. Tergantung pada asal audio, ini masih belum dapat membuat perbedaan mencolok. Pidato contohnya bisa dikompresi jauh lebih dari musik. Kebanyakan skema kompresi lossy memungkinkan kompresi parameter harus disesuaikan buat mencapai taraf sasaran data, biasanya dinyatakan sebagai bit rate . Sekali lagi, reduksi data akan dipandu sang beberapa model betapa pentingnya suara adalah sebagai dirasakan oleh telinga insan, dengan tujuan efisiensi dan kualitas dioptimalkan buat taraf target data (Ada aneka macam contoh yang dipakai buat analisis perseptual, beberapa lebih cocok buat berbagai jenis audio daripada yang lain.) Oleh karenanya, tergantung pada kebutuhan bandwidth serta penyimpanan, penggunaan kompresi lossy dapat menyebabkan pengurangan persepsi kualitas audio yang berkisar dari nir terdapat sampai parah, tapi umumnya pengurangan kentara terdengar kualitas nir dapat diterima buat pendengar. 

Karena data akan dihapus selama kompresi lossy dan nir dapat dipulihkan sang dekompresi, beberapa orang mungkin nir suka kompresi lossy buat penyimpanan arsip. Oleh karena itu, sebagaimana dicatat, bahkan mereka yg menggunakan kompresi lossy (buat pelaksanaan audio portabel, misalnya) mungkin ingin menyimpan file losslessly terkompresi buat pelaksanaan lain. Selain itu, teknologi kompresi terus maju, dan mencapai kompresi lossy state-of-the-art akan memerlukan satu buat memulai lagi menggunakan data lossless audio asli dan kompres dengan lossy codec baru. Sifat kompresi lossy (baik buat audio serta gambar) hasil pada meningkatkan penurunan kualitas jika data terkompress, kemudian recompressed menggunakan kompresi lossy. 

Metode Coding 
a. Domain metode Transform 
Dalam rangka buat menentukan apa keterangan pada frekuwensi audio perseptual nir relevan, paling algoritma kompresi lossy menggunakan transformasi seperti discrete cosine transform dimodifikasi (MDCT) buat mengkonversi domain saat gelombang sampel menjadi transformasi domain. Setelah berubah, umumnya menjadi domain frekuensi , frekuensi komponen bisa dialokasikan bit menurut bagaimana didengar mereka. Kemampuan didengar komponen spektral ditentukan dengan terlebih dahulu menghitung ambang masking, pada bawah ini yg diperkirakan suara akan berada pada luar batas persepsi manusia. 

Ambang masking dihitung dengan menggunakan ambang mutlak telinga dan prinsip-prinsip masking simultan kenyataan dimana frekuwensi tertutup oleh sinyal lain yg dipisahkan oleh frekuensi serta, dalam beberapa kasus, temporal masking - di mana sebuah frekuwensi tertutup sang frekuwensi lain dipisahkan oleh waktu. Sama-kontur kenyaringan juga bisa dipakai buat bobot pentingnya persepsi menurut komponen yang tidak sama. Model kombinasi indera pendengaran-otak manusia memasukkan pengaruh misalnya ini acapkali dianggap model psychoacoustic . 

b. Domain metode Waktu 
Coders ini menggunakan contoh generator suara itu (seperti saluran suara insan dengan LPC) buat memutihkan sinyal audio (yaitu, homogen spektrum-nya) sebelum kuantisasi. LPC jua dapat dipercaya sebagai teknik pengkodean dasar persepsi; rekonstruksi frekuwensi audio menggunakan prediktor linier bentuk kebisingan kuantisasi koder ke pada spektrum berdasarkan frekuwensi target, sebagian masking itu. 

Aplikasi 
Karena sifat algoritma lossy, kualitas audio menderita apabila arsip didekompress serta recompressed ( rugi generasi digital ). Hal ini menciptakan kompresi lossy nir cocok buat menyimpan output antara pada pelaksanaan teknik audio profesional, seperti mengedit bunyi serta merekam multitrack. Namun, mereka sangat terkenal menggunakan pengguna akhir (terutama MP3 ), sebagai satu megabyte dapat menyimpan lebih kurang satu mnt patut musik dalam kualitas memadai. 

Kegunaan 
Kegunaan menurut codec audio lossy ditentukan sang: 
  • Persepsi kualitas audio 
  • Kompresi faktor 
  • Kecepatan kompresi serta dekompresi 
  • latency prosedur pemecahan (kritis untuk pelaksanaan streaming real-time; lihat di bawah) 
  • Dukungan produk 
Format Lossy seringkali dipakai buat distribusi audio streaming, atau pelaksanaan interaktif (seperti pengkodean buat transmisi digital pidato pada jaringan ponsel). Dalam aplikasi tersebut, data wajib decompressed sebagai genre data, bukan setelah seluruh data stream sudah terkirim. Tidak semua codec audio yang bisa digunakan buat pelaksanaan streaming, dan untuk pelaksanaan misalnya codec yang didesain buat data stream efektif umumnya akan dipilih. 

Beberapa codec akan menganalisa segmen lagi data buat mengoptimalkan efisiensi, dan lalu kode tersebut dengan cara yg membutuhkan segmen yg lebih akbar data pada satu ketika buat decode. (Sering codec membuat segmen diklaim "frame" buat menciptakan data segmen diskrit buat encoding serta decoding.) Yang melekat latensi menurut prosedur pemecahan coding bisa sangat penting, contohnya, ketika terdapat 2 arah transmisi data, seperti dengan telepon percakapan, keterlambatan signifikan berfokus bisa menurunkan kualitas yg dirasakan. 

Berbeda menggunakan kecepatan kompresi, yg sebanding dengan jumlah operasi yg diharapkan sang algoritma, sini latency mengacu dalam jumlah sampel yg harus dianalisa sebelum blok audio diprosesDalam masalah minimum, latency adalah 0 nol sampel (contohnya, apabila koder / decoder hanya mengurangi jumlah bit yg dipakai untuk quantize sinyal). Time domain algoritma domain Sisa misalnya LPC juga acapkali mempunyai latency rendah, maka popularitas mereka pada pidato pengkodean buat telephonyDalam prosedur pemecahan misalnya MP3, bagaimanapun, jumlah sampel yang wajib dianalisa untuk menerapkan model psychoacoustic pada domain frekuensi, dan latensi berada pada urutan 23 ms (46 ms buat komunikasi 2 arah). 

Kompresi Video
Video kompresi mengacu buat mengurangi jumlah data yang dipakai buat mewakili video digital gambar, dan adalah kombinasi berdasarkan ruang kompresi gambar serta temporal kompensasi mobilitas. Kompresi video merupakan model berdasarkan konsep pengkodean asal dalam teori Informasi Artikel ini membahas pelaksanaan: video terkompresi secara efektif bisa mengurangi bandwidth yang diperlukan buat mengirimkan video melalui siaran terestrial , melalui TV kabel, atau melalui TV satelit layanan.

Kualitas Video 
Kebanyakan video kompresi lossy beroperasi pada premis bahwa banyak data sekarang sebelum kompresi nir diharapkan buat mencapai kualitas persepsi yg baik. Sebagai contoh, DVD memakai standar pengkodean video yg dianggap MPEG-dua yang bisa memampatkan kurang lebih 2 jam data video dengan 15 hingga 30 kali, sementara masih menghasilkan kualitas gambar yang umumnya dianggap berkualitas tinggi buat baku-definition video. Video kompresi adalah tradeoff antara disk space, kualitas video, serta porto perangkat keras yg diperlukan buat dekompresi video dalam ketika yg wajar. Namun, apabila video overcompressed secara lossy, terlihat (dan kadang-kadang mengganggu) artefak bisa timbul. 

Video kompresi biasanya beroperasi dalam gerombolan berbentuk persegi tetangga piksel , yang sering diklaim makroblok . Kelompok-gerombolan pixel atau blok pixel tersebut dibandingkan menurut satu frame ke depan serta codec kompresi video (encode / decode skema) hanya mengirim disparitas dalam blok tersebut. Ini bekerja sangat baik apabila video memiliki mosi tidak. Masih kerangka teks, contohnya, dapat diulang dengan data yang ditransmisikan sangat sedikit. Di wilayah video menggunakan gerakan lebih, lebih mengganti piksel berdasarkan satu frame ke yang berikutnya. Ketika banyak piksel berubah, skema kompresi video wajib mengirim lebih poly data buat bersaing dengan jumlah yang lebih besar piksel yang berubah. Jika konten video termasuk ledakan, barah, kawanan ribuan burung, atau gambar lain menggunakan banyak-frekuensi lebih jelasnya tinggi, kualitas akan turun, atau kecepatan bit variabel harus ditingkatkan buat membuat keterangan ini ditambah menggunakan sama taraf lebih jelasnya. 

Penyedia pemrograman mempunyai kontrol atas jumlah kompresi video diterapkan buat acara video mereka sebelum dikirim ke sistem distribusi mereka. DVD, Blu-ray disc, dan HD DVD sudah kompresi video diterapkan selama proses menguasai mereka, meskipun Blu-ray dan HD DVD memiliki kapasitas disk yang relatif bahwa kompresi yg diterapkan pada format ringan, jika dibandingkan dengan contoh misalnya video paling streaming dalam yg internet , atau diambil dalam ponsel . Software yg digunakan untuk menyimpan video pada hard drive atau banyak sekali format cakram optik akan sering mempunyai kualitas gambar yang lebih rendah, meskipun nir pada semua perkara. High-bitrate codec video dengan atau tanpa kompresi sedikit terdapat buat video pasca produksi bekerja, tapi membuat file besar sangat dan karenanya hampir nir pernah dipakai untuk distribusi video selesai. Setelah kompresi video yg berlebihan lossy kompromi kualitas gambar, adalah tidak mungkin buat mengembalikan gambar buat kualitas aslinya. 

Intraframe Interframe Kompresi Versus 
Salah satu teknik yang paling kuat buat video mengompresi merupakan kompresi interframe. Kompresi Interframe memakai satu atau lebih atau yg lebih baru frame sebelumnya dalam urutan buat kompres frame lancar, sedangkan kompresi intraframe hanya menggunakan frame saat ini, yang efektif kompresi gambar. 

Metode yg paling umum dipakai bekerja menggunakan membandingkan setiap frame pada video menggunakan yg sebelumnya. Apabila jendela memiliki wilayah pada mana nir ada yg berkiprah, sistem hanya mengeluarkan perintah pendek yang salinan yang bagian dari frame sebelumnya, bit-untuk-bit, ke yang berikutnya. Jika bagian dari memindahkan bingkai dengan cara sederhana, kompresor memancarkan perintah (sedikit lebih panjang) yg menceritakan decompresser bergeser, memutar, meringankan, atau menggelapkan copy - perintah lagi, akan tetapi masih jauh lebih pendek daripada kompresi intraframe. Kompresi Interframe bekerja dengan baik buat program yang hanya akan diputar kembali oleh penonton, namun dapat mengakibatkan masalah jika urutan video perlu diedit. 

Karena data kompresi interframe salinan dari satu frame ke yg lain, bila frame asli hanya dipotong (atau hilang di transmisi), frame berikut ini nir dapat direkonstruksi dengan sahih. Format video Beberapa, seperti DV, kompres setiap frame secara independen dengan menggunakan kompresi intraframe. 'Memotong' Pembuatan dalam intraframe-video terkompresi hampir semudah mengedit video nir terkompresi - satu menemukan awal dan akhir setiap frame, dan hanya salinan-bit-bit buat setiap frame yg satu ingin tetap, dan membuang frame satu doesn 't inginkan. Perbedaan lain antara intraframe dan kompresi interframe merupakan bahwa dengan sistem intraframe, setiap frame memakai jumlah yg sama data. Dalam sistem interframe kebanyakan, frame eksklusif (misalnya " aku frame "dalam MPEG-2 ) nir diizinkan untuk menyalin data dari frame lain, dan memerlukan lebih banyak data berdasarkan frame lain pada sekitarnya. 

Hal ini dimungkinkan untuk membentuk sebuah editor video berbasis personal komputer yang spot perkara yang disebabkan saat aku berada di luar frame diedit ad interim frame lain membutuhkannya. Hal ini memungkinkan format yg lebih baru seperti HDV yg akan digunakan buat mengedit. Namun, proses ini menuntut daya komputasi lebih banyak daripada intraframe editing video yg dikompresi dengan kualitas gambar yg sama. 

Bentuk Lancar 
Hari ini, hampir semua metode kompresi video yang generik digunakan (contohnya, yg dalam baku disetujui sang ITU-T atau ISO ) menerapkan discrete cosine transform (DCT) buat mengurangi redundansi spasial. Metode lain, seperti kompresi fraktal , pengejaran yang cocok dan penggunaan transformasi wavelet diskrit (DWT) telah sebagai subyek dari beberapa penelitian, tetapi umumnya tidak dipakai dalam produk praktis (kecuali buat penggunaan wavelet image coding masih pemrogram sebagai tanpa kompensasi gerak). Bunga dalam kompresi fractal sepertinya berkurang, lantaran analisis teoritis baru-baru ini memperlihatkan kurangnya perbandingan efektivitas metode tadi. 

Menggunakan Kompresi Yang Tepat
Ada berbagai jenis kompresi buat pekerjaan yg tidak sinkron. There are audio codecs (like MP3 ) Ada codec audio (seperti MP3 ) yg memungkinkan Anda buat cepat mendownload musik melalui internet serta poly menyimpan lagu dalam pemutar portabel Anda. Ada jua codec video yang memungkinkan Anda menonton klip pendek serta TV menerangkan secara online, atau membuat DVD film berdasarkan rekaman video Anda sendiri pada rumah. 

Sebagian akbar format audio / video digital memungkinkan Anda buat menentukan taraf kompresi yg tidak sinkron saat Anda sedang menciptakan, atau encoding, file. Sebagai contoh, arsip MP3 dapat dikodekan dalam tingkat yang berbeda berdasarkan kompresi untuk banyak sekali ukuran arsip dan kualitas suaraBerkas resolusi diukur dalam satuan kilobyte per dtk (kbps) - yaitu, berapa ribu byte yg dibutuhkan buat menyimpan satu dtk musik. Angka ini dikenal sebagai bitrate. 

Semakin tinggi resolusinya, semakin poly fakta dari sumber asli dipertahankan. Sebuah file 256kbps, misalnya, memegang dua kali lebih banyak data sebagai arsip 128kbps.. Umumnya, semakin kecil bitrate, arsip lebih merupakan dikompresi serta semakin akan dikenakan penurunan kualitas. Tetapi, file yang lebih kecil lebih gampang untuk menyimpan dan cepat buat men-download atau transfer. Ketika Anda mendownload file atau pengkodean Anda sendiri, mempertimbangkan bagaimana Anda akan menggunakan mereka, serta memilih menurut pilihan kompresi Anda sinkron. 

Tabel ini menampakan ukuran file relatif lagu tiga mnt yang sama disimpan pada format yg tidak selaras, dimulai dengan lagu CD orisinil pada sebelah kiri. Semakin kecil file, sonic lebih poly liputan yang hilang.

Beberapa jenis digital indera perekam audio serta video menggunakan kompresi buat penyimpanan yang efisien. Encoders pada aplikasi perangkat ini kompres konten dicatat selama proses perekaman. Berikut merupakan beberapa model: 
  • Baik iTunes serta Windows Media Player perangkat lunak secara default kompres robek CD trek ke 128 kbps untuk masing-masing format arsip mereka ( AAC buat iTunes serta WMA buat Windows Media Player). Hal ini secara signifikan mengurangi ukuran arsip, membiarkan sekitar 130 lagu yang disimpan pada jumlah yg sama dari memori yg arsip terkompresi asli akan membutuhkan. Baik iTunes dan Windows Media membiarkan Anda menyesuaikan bitrate untuk baik kompresi lebih tinggi atau lebih rendah. 
  • DVD recorder memakai MPEG2 kompresi buat menyimpan film serta memberitahuakn dalam cakram DVD kosong. Pengguna bisa hampir selalu menentukan berdasarkan berbagai saat perekaman atau pengaturan kualitas gambar apa yang Anda sahih-benar memilih merupakan bagaimana sangat rekaman Anda akan dikompresi. 
  • Kamera digital menggunakan JPEG kompresi gambar buat memungkinkan banyak gambar buat disimpan dalam jumlah terbatas memori. Beberapa kamera membiarkan Anda mengambil foto nir dikompresi (umumnya dalam TIFF atau RAW arsip), yg merogoh beberapa kali lebih poly memori dari gambar JPEG. 
Kompatibilitas dan software 
Ketika bekerja dengan audio atau video dalam PC Anda, Anda mungkin menemukan bahwa beberapa jenis file yg dapat dibuka sang lebih berdasarkan satu aplikasi perangkat lunak. Beberapa jenis arsip bahkan bisa digunakan dalam sistem operasi yang tidak selaras (misalnya Windows dan Macintosh). Format file lainnya hanya bisa kompatibel menggunakan pelaksanaan spesifik tunggal. Jika Anda men-download file audio / video, perlu diingat bahwa Anda wajib memiliki software yg kompatibel buat membukanya serta menerjemahkannya kembali ke bentuk suara atau dilihat. 

Ketika tiba ke pengkodean arsip Anda sendiri, Anda mungkin menemukan bahwa beberapa aplikasi membentuk lebih baik yg terdengar atau hasil yg lebih ganteng daripada yg lain. Demikian pula, apabila Anda dihadapkan dengan pilihan antara dua atau lebih format buat pekerjaan yg sama - misalnya, memilih antara file MP3 atau Windows Media Audio file buat player portabel Anda - Anda mungkin menemukan bahwa Anda mempunyai preferensi langsung buat satu format atau lain. 

Ketika memilih antara format atau perangkat lunak, mencoba pilihan yg tersedia setiap kali Anda bisa buat melihat apa yang terbaik untuk Anda. Jika Anda akan arsip sharing dengan orang lain, permanen menggunakan codec generik buat membantu memastikan kompatibilitas playback. 

Media streaming 
Meskipun file audio dan video terkompresi umumnya jauh lebih mini daripada mentah, yang tidak dikompresi, mereka bisa tetap kadang-kadang membutuhkan waktu usang buat download - bahkan bila Anda memiliki broadband atau koneksi internet DSL designer satu arah web bisa membuat konten audio serta video digital lebih gampang tersedia buat surfer bersih rata-rata adalah melalui media streaming. 

Streaming adalah teknik yang memungkinkan data yang akan diterjemahkan menjadi gambar yg bisa dipandang atau bunyi terdengar "on the fly" yaitu, arsip bermain seperti itu pada download. Streaming umumnya digunakan oleh situs radio internet untuk memperlihatkan musik terus menerus dan siaran warta. Banyak situs video online seperti YouTube.com - memakai streaming jua. 

Data dapat dialirkan pada Web dalam kecepatan yang tidak sinkron. Koneksi Internet broadband memungkinkan Anda buat menerima streaming konten dalam bitrate yang lebih tinggi daripada dial-up koneksi, dan lebih tinggi bitrate umumnya menaruh citra yang lebih baik serta / atau kualitas suara. 

Ada beberapa format file, seperti RealMedia dan Adobe Flash, yg dipakai hampir secara tertentu di streaming aplikasi. Format lain, misalnya MP3 buat audio serta MPEG4 buat video, bisa memberikan baik streaming dan download konten.

ISLAM NEGARA DAN POLITIK DALAM PERSPEKTIF HISTORIS

Islam, Negara serta Politik dalam Perspektif Historis 
“terdapat pembedaan yang jelas antara institusi Negara serta kepercayaan pada warga Islam. Bukti sejarah memberitahuakn bahwa nir ada satu model institusi agama dan Negara yang standar dalam masyarakat Islam; yang ada adalah sejumlah model yang saling bersaing. Bahkan, pada setiap model terdapat ketidakjelasan tentang bagaimana distribusi otoritas, fungsi serta hubungan antara institusi-institusi tadi. 

Penekanan aku terhadap disparitas institusi kepercayaan dan Negara pada sejarah masyarakat Islam bukan berarti bahwa pengalaman masa lalu warga Islam tadi wajib sebagai model bagi rakyat Islam ketika ini dan di masa depan. Ide misalnya ini nir mungkin dilaksanakan dan juga nir diinginkan lantaran rakyat muslim saat ini memiliki konteks yang tidak sinkron dengan warga muslim sebelumnya. Usaha buat menerapkan pengalaman historis tadi akan sebagai tidak konsisten menggunakan asumsi mengenai pentingnya menegosisasikan secara kontekstual interaksi kepercayaan dan negara dan interaksi kepercayaan dan politik. Tinjauan historis serta analisis terhadap hubungan antara Islam, negara dan politik dalam bagian ini hanya ditujukan buat memperlihatkan bahwa pendekatan yg saya ajukan sanggup didukung sang analisis historis. Saya tidak bermaksud menjamin bahwa keliru satu warga tersebut telah hidup dalam negara sekuler yg terbaru. Namun, tinjauan historis ini tetap akan sebagai signifikan bagi diskusi kita untuk menerangkan bahwa pemahaman terhadap sekularisme yang saya ajukan pada sini, bukanlah ilham yang asing dalam sejarah warga Islam.

Untuk memenuhi tujuan tadi, saya akan memulai dengan mengungkapkan cara saya membaca dan menginterpretasikan sejarah Islam. Setelah itu, pada bagian 2 bab ini, aku akan mengungkapkan visi ideal serta realitas pragmatis sejarah Islam tadi. Dalam bagian tiga, saya akan menampakan bagaimana visi ideal serta realitas pragmatis tersebut dalam sejarah Dinasti Fatimiyah dan Mamluk pada Mesir. Dalam bagian 3 tadi, saya juga akan membahas status ahl-al-dhimma (ahl al-kitab ) pada beberapa negara bagian di Mesir buat menampakan implikasi pengalaman sejarah masa kemudian tersebut terhadap masa depan penerapan prinsip konstitusionalisme, kewarganegaraan serta hak asasi insan pada warga Islam waktu ini. 

Satu hal yang wajib aku penjelasan dari penerangan ini adalah bahwa sejarah yg saya kemukakan pada sini adalah sejarah ummat Islam yg menjadi mayoritas di sebuah daerah. Tetapi bukan berarti status lebih banyak didominasi ini membuat mereka dianggap Islami atau ideal menurut sumber-asal dasar Islam. Ummat Islam dulu maupun kini biasa beropini bahwa kegagalan ummat Islam saat ini bukanlah karena Islam itu sendiri, melainkan lantaran mereka nir sanggup menjalankan islam yg ideal. Saya nir menganggap argumen ini relevan dengan apa yg akan aku ungkapkan pada sini, lantaran saya lebih tertarik menggunakan Islam yg dipraktikkan serta dipahami oleh ummatnya; bukan Islam yg terdapat pada tataran ideal dan berbentuk tak berbentuk. Memang selalu terdapat dimensi Islam yg terdapat pada luar pemahaman dan pengalaman manusia. Dimensi ini umumnya terdapat, paling nir, pada ingatan kolektif yg relevan dengan organisasi politik serta sosial rakyat. Contohnya misalnya yg tersurat pada Qs. 43: 3 dan 4, “kami telah menurunkan al-Qur’an pada bahasa Arab kepadamu supaya kamu memahaminya,…….”. Ketika mengutip ayat-ayat tadi atau ayat al-Qur’an lainnya pada sini, berarti kita sedang berusaha buat menurunkan maknanya dalam bahasa Inggris karena al-Qur’an nir mampu diterjemahkan begitu saja. Demikian juga saat seorang mengutip al-Qur’an pada versi Arabnya, proses penurunan makna itu akan tetap terjadi lantaran tidaklah mungkin seorang merujuk pada al-Qur’an kecuali apabila beliau memahaminya.

Dengan kata lain, usaha apapun buat mengidentifikasi atau mendeskripsikan islam yg ideal pada orang lain selalu terhambat sang keterbatasan-keterbatasan dan kemungkinan manusia buat berbuat keliru. Memang taraf pemahaman dan pengalaman seorang terhadap makna al-Qur’an itu bhineka, tapi tidak ada seorang manusia pun yg sanggup sepenuhnya mentransendensikan kemanusiaannya, terutama pada insan lain. Apabila kemampuan manusia yg terbatas buat memahami dan mengkomunikasikan sesuatu itu selalu menjadi dasar bagi bisnis buat mengembangkan hubungan sosial dan politik sesuai dengan ajaran Islam, aku jadi mempertanyakan apa sebenarnya yg dimaksud menggunakan Islami dalam konteks ini? Saya tidak bermaksud menolak adanya keragaman individual pada memahami serta mengamalkan nilai-nilai Islam, tetapi pemahaman serta pengamalan ini tidak mampu dijadikan dasar organisasi sosial serta politik masyarakat, kecuali apabila ada pemahaman yang sama serta mampu dipatuhi sang semua pihak. Dengan kata lain, makna kolektif serta simpel kata “Islami” itulah yg wajib terus dianalisis dan direfleksikan sepanjang sejarah pengalaman ummat Islam dulu, sekarang serta nanti.

Dalam bingkai perspektif inilah saya berakibat bab ini menjadi sebuah usaha buat menerangkan kontradiksi yg masih ada pada gagasan penyatuan otoritas politik serta agama. Saya juga ingin menampakan bahaya yg tidak terhindarkan bila mengimplementasikan gagasan tersebut. Saya katakan dengan amanah bahwa bahaya itu akan permanen terdapat, baik apabila gagasan tadi diklaim secara eksplisit ataupun implisit, atau bahkan apabila dia hanya sebuah usaha yang dilakukan secara selektif tanpa klaim terbuka. Tujuan ini saya ungkapkan pada sini pada konteks pengalaman sejarah masyarakat muslim dimana kualitas Islami dipahami dengan cara sebagaimana yang telah aku ungkapkan tersebut. Saya menyadari bahwa saya nir mungkin mempresentasikan pembahasan sejarah yg komperehensif atau mendiskusikan aspek atau insiden eksklusif yang disebutkan dalam bab ini secara lengkap. Bahkan jikapun hal ini mampu dilakukan, saya akan sulit mengklarifikasi hal krusial yang ingin saya bahas dalam bab ini. Karena itulah, aku hanya akan menyoroti beberapa peristiwa serta tema yg cukup familiar pada sejarah Islam buat memperjelas informasi yang aku bicarakan pada sini. Saya jua akan mengutip beberapa sumber yang memberikan liputan serta penjelasan terperinci lebih lanjut. 

I. Kerangka untuk Membaca Sejarah Islam 
Sejarah sebuah masyarakat berisi berbagai jenis insiden serta dimensi interaksi insan. Persepsi yg tidak sama tentang sejarah pasti cenderung menekankan satu atau beberapa elemen, dan ini dilakukan buat mendukung institusi sosial, rekanan ekonomi atau organisasi politik tertentu. Sebagai contoh, persepsi yang berbeda mengenai sejarah bisa saja menekankan tradisi toleran atau, malah, kebalikannya terhadap disparitas agama, praktik dan pendapat politik pada rakyat. Karena perbedaan persepsi itu dikutip buat mempengaruhi pandangan serta konduite ummat Islam saat ini, pembuat kebijakan serta pihak yg terlibat dalam debat publik cenderung buat menekankan persepsi-persepsi yang cocok menggunakan posisi mereka. Pihak-pihak yang terlibat pada debat pasti menekankan visi mereka mengenai sejarah secara meyakinkan. Tetapi sayangnya, visi itu nir dan merta menjadi sahih atau sah. Jelas bahwa kerangka dan interpretasi terhadap sejarah Islam yang akan saya kemukakan berikut ini pun merupakan galat satu persepsi-persepsi yg saling bersaing dan memiliki sisi kemanusiaannya. Lantaran itu, kerangka ini bukan adalah satu-satunya pandangan yang sah. Namun, memang begitulah pendekatan sejarah; tidak ada seorang pun yang sanggup bersikap netral atau objektif terhadap sejarah Islam serta sejarah lainnya. 

Studi kasus tentang dinasti Fatimiyah serta Mamluk Mesir yang aku paparkan pada sini bukanlah wakil dari seluruh rakyat Islam masa lalu, bahkan bagi warga yg terdapat di negeri tadi serta hayati dalam waktu itu, apalagi berdasarkan warga Asia Tengah atau warga Afrika. Namun, fokus studi perkara ini sedikit poly dipengaruhi oleh adanya bias mengenai posisi Timur Tengah serta Afrika Utara menjadi pusat Islam. Dominannya warta sejarah itu membuat Islam hanya dipahami sebagai pengalaman sosial serta budaya rakyat Islam di wilayah tersebut, terutama pada masa 4 atau 5 tahun pertama Islam. Akibatnya, penguasa-penguasa Muslim di wilayah lainnya hampir menganggap pengalaman warga Islam Timur Tengah sebagai kerangka wacana keislaman yang absah dan otoritatif. Bahkan rakyat muslim yang tinggal pada wilayah lain pun menduga bahwa pengalaman keagamaan serta sosial mereka lebih rendah dibandingkan menggunakan pengalaman masyarakat Timur Tengah jika digunakan menjadi argumen keagamaan. Ini bisa dipahami lantaran teks al-Qur’an serta sunnah berbahasa Arab dan dipahami dalam konteks pengalaman masyarakat Arab ketika itu. Namun ketika kekuatan untuk memilih diri sendiri (self-determination) semakin menguat, pengakuan yang sama nampaknya harus diberikan kepada seluruh pengalaman rakyat Islam, dimanapun mereka berada.

Bias yang tersebut aku sebutkan nampaknya telah sangat tertanam dalam asal dan sejarah intelektual warga Islam sebagai akibatnya tidak mungkin dihilangkan dalam ketika singkat. Tetapi, upaya tersebut tidak mungkin dimulai bila kita tidak mengenalinya saat ini. Meskipun mengidentifikasi bias semacam itu bukan kompetensi saya, tetapi saya berharap wangsit saya mengenai pembacaan cara lain terhadap sejarah masyarakat Islam dapat memunculkan debat tentang info tersebut, terlepas berdasarkan pengalaman sejarah yg dipakai buat melakukan hal itu. Menurut saya, mengambil pelajaran dari pengalaman satu rakyat Islam pra-terbaru menggunakan menggunakan sebesar-banyaknya sumber lebih baik daripada kita meratapi kurangnya perhatian terhadap pengalaman beberapa warga . Melalui perspektif inilah, aku akan berusaha untuk mengklarifikasi tema utama bab ini yaitu memahami pengalaman interaksi Islam dengan negara dan politik dalam sejarah pengalaman masyarakat Islam. 

Hubungan antara Islam, negara dan politik sepanjang sejarah rakyat Islam jelas merefleksikan ketegangan tetap antara visi ideal penyatuan Islam serta negara menggunakan kebutuhan pemimpin agama buat melanggengkan otonominya berdasarkan institusi negara. Pemimpin kepercayaan membutuhkan otonomi dari negara buat mempertahankan otoritas moralnya pada negara dan masyarakat secara keseluruhan. Kerangka dasar yang digunakan untuk memediasi ketegangan itu adalah adanya harapan ummat Islam kepada negara buat memegang teguh prinsip-prinsip Islam pada menjalankan kewajibannya sekaligus menjaga wataknya yang sekular dan politis. Harapan yg pertama dari dalam keyakinan ummat Islam bahwa Islam menyediakan model yg komprehensif buat kehidupan individu dan publik pada ruang publik maupun ruang privat. Tetapi, negara pada dasarnya memang adalah institusi yg sekular serta politis lantaran kekuasaan serta institusinya menuntut bentuk dan tingkat kontinuitas dan prediktabilitas yang tidak sanggup disediakan oleh otoritas keagamaan. Memang pemimpin kepercayaan sanggup serta memang wajib menekankan cita keadilan dan kesetiaan terhadap syariah pada teori. Tapi, mereka nir memiliki kekuasaan juga kewajiban buat menghadapi pertanyaan-pertanyaan praktis seperti bagaimana mempertahankan perdamaian antar komunitas lokal, mengatur relasi ekonomi serta sosial atau mempertahankan negara berdasarkan ancaman luar. Fungsi pragmatis itulah yg menuntut negara untuk mempunyai kontrol yang efektif terhadap daerah dan penduduknya, serta mempunyai kemampuan buat menggunakan kekuataan pemaksa agar penduduknya tunduk serta patuh dalam kekuasaanya. Fungsi seperti ini nampaknya lebih mungkin dipenuhi sang pemimpin politik daripada pemimpin agama. 

Namun demikian, bukan berarti pemimpin agama tidak mampu mempunyai otoritas politis atas pengikutnya. Saya hanya menyarankan untuk membedakan kedua jenis otoritas ini, bahkan jikapun keduanya dimiliki sang satu orang. Sebagai model: otoritas keagamaan lebih menurut dalam evaluasi dan kepercayaan personal terhadap taraf kesalehan seseorang ulama. Penilaian subjektif seperti ini hanya mungkin dilakukan melalui interaksi yang rutin dan bersifat lokal. Namun perlu jua diingat bahwa contoh hubungan yang seperti ini nampaknya tidak sanggup dimiliki sang semua orang, apalagi bagi mereka yg tinggal di wilayah perkotaan atau di wilayah yg sangat jauh. Sebaliknya, otoritas politik cenderung menurut kualitas yang bisa dievaluasi secara lebih “objektif”. Kualitas tadi menyangkut kemampuan buat menjalankan kekuasaaan kursif serta administrasi yang efektif bagi kemaslahatan komunitas. Saya harap pembedaan ini sanggup sebagai lebih kentara dalam bagian-bagian selanjutnya.

Setiap masyarakat membutuhkan negara buat melaksanakan fungsi-fungsi penting seperti mempertahankan kedaulatan menurut ancaman luar, menjaga perdamaian serta keamanan publik pada daerahnya, menyelesaikan perselisihan antarwarga dan menyediakan pelayanan yg diharapkan untuk kebaikan mereka. Agar negara sanggup menjalankan fungs-fungsi tersebut, beliau wajib memilih galat satu dari sejumlah kebijakan yg saling bertentangan dan memiliki monopoli yang efektif buat menggunakan kekuatannya dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan tersebut. Saya harus tekankan pada sini bahwa kita sedang berbicara mengenai kebijakan publik dalam skala yang luas; bukan kepercayaan personal seorang terhadap pemimpin agamanya menggunakan mematuhi saran-saran yg mereka berikan pada problem-problem rutin maupun spiritual. Kebutuhan buat melaksanakan kebijakan publik yg umum, seperti dibedakan berdasarkan kepatuhan sukarela seorang individu, menuntut adanya pemimpin yg dipengaruhi (baik melalui ditunjuk, dipilih atau dengan cara apapun) lantaran mereka diperlukan bisa melaksanakan fungsi-fungsi tadi. Pemimpin-pemimpin itu dibutuhkan juga mempunyai kecakapan politik serta kemampun buat menggunakan kekuasaaan kursif. Kualitas pemimpin politik yg efektif, dengan demikian, harus ditentukan oleh publik pada skala yg luas, dengan cara yang jelas dan teratur, supaya friksi sipil atau pertarungan bernuansa kekerasan dapat diminimalisir. Ketidakpastian mengenai pemimpin politik serta otoritas mereka menimbulkan resiko perang sipil, kekacauan, bentrokan atau, paling tidak, kebuntuan dan kebingungan dalam pemerintahan. 

Sebaliknya, pemimpin kepercayaan menerima pengakuan berdasarkan ummat karena kesalehan serta pengetahuan mereka. Pengakuan ini sanggup dipengaruhi sang penilaian personal seorang yang butuh buat memahami potensi pemimpin agamanya melalui hubungan sehari-hari. Identitas dan otoritas pemimpin kepercayaan hanya sanggup dicapai secara gradual serta belum pasti melalui rekanan interpersonal menggunakan pengikutnya. Dalam pandangan saya, hal ini nir saja terjadi dalam komunitas sunni, tetapi jua dalam komunitas syi’ah yg mempunyai hirarki struktural yg sudah mapan. Dalam komunitas Syi'ah, hubungan harian di level lokal ini diperkuat menggunakan otentisitas rantai riwayat yang sampai dalam Imam atau Syeikh. Perbedaan antara otoritas politik dan keagamaan yang aku tekankan pada sini, sanggup juga diungkapkan buat membedakan antara kekuasaan kursif dan kekuasaan tertentu yg dimiliki oleh pemimpin politik atas daerah dan penduduk tertentu, menggunakan otoritas moral yg dimiliki oleh pemimpin kepercayaan yang mampu juga berlaku luas serta bagi banyak orang.

Dengan demikian, terdapat disparitas mendasar antara kualitas pemimpin politik serta pemimpin kepercayaan pada cara penunjukkan atau pemilihan mereka dan bentuk dan jangkauan otoritasnya terhadap pengikutnya. Mungkin saja beberapa pemimpin politik juga mempunyai kesalehan dalam beragama dan pengetahuan. Begitupun pemimpin agama, mereka sanggup memiliki keterampilan berpolitik serta kemampuan buat memakai kekuasaan kursif. Bahkan nampaknya umat Islam mengharapkan masing-masing pemimpin memiliki kualitas yg lain. Seorang pemimpin politik contohnya dibutuhkan memiliki tingkat kesalehan serta pengetahuan eksklusif, sementara pemimpin kepercayaan jua diharuskan mempunyai keterampilan berpolitik buat mampu memenuhi peran mereka pada masyarakat. Namun, penguasa manapun tidak akan mengijinkan adanya evaluasi independen terhadap tingkat kesalehan dan pengetahuannya, apalagi jika itu dikaitkan menggunakan klaim legitimasi mereka atas kekuasaan. Sebaliknya, keterampilan politik pemimpin agama bisa dinilai melalui hubungan inter-personal yang tenang dan tanpa kekerasan. Suatu hal yang tidak realistis untuk mengharapkan penguasa melepaskan kekuasaan kursifnya karena masyarakat menilai tingkat kesalehan serta pengetahuan mereka nir relatif. Sama nir realistisnya mengharapkan pemimpin kepercayaan melepaskan otoritas mereka hanya lantaran kualitas dan keterampilan politiknya nir memuaskan. Tetapi, membiarkan orang yang sama buat mempunyai ke 2 otoritas ini pun adalah hal yg berbahaya dan kontra produktif, karena tidak mungkin memecatnya tanpa resiko terjadinya kekacauan sipil serta kekerasan.

Karena legitimasi keagamaan adalah hal yang krusial bagi penguasa buat mempertahankan otoritas politiknya terhadap ummat Islam, tak heran bila mereka selalu cenderung mengklaim bahwa mereka memiliki otoritas keagamaan. Tetapi, klaim misalnya itu nir serta merta menjadikannya muslim yg hebat atau berakibat negara yg dipimpinnya islami. Malah, penguasa umumnya sangat menginginkan legitimasi keagamaan saat klaim mereka nir lagi dipercaya absah. Padahal, kerendahan hati yg adalah simbol kesalehan, menuntut seseorang untuk tidak mengklaim dirinya menjadi orang soleh atau paling tidak, nir secara aktif mengakui kualitas tadi. Namun bila cara ini ditempuh, penguasa wajib menyeimbangkan kontrol mereka terhadap pemimpin kepercayaan menggunakan membiarkan mereka tetap mempertahankan swatantra relatifnya. Otonomi inilah yg justru sebagai sumber kekuatan buat menaruh legitimasi bagi otoritas penguasa. Tapi, penguasa pula nir sanggup menaruh kebebasan sepenuhnya kepada pemimpin kepercayaan , karena mereka mungkin memakai kebebasan itu buat melemahkan otoritas politik negara. Pemimpin agama, memang, harus bersikap kritis pada negara lantaran dengan cara demikian, mereka sanggup mempertahankan otoritas keagamaan mereka pada tengah-tengah komunitas serta jua mendorong negara buat mengontrol mereka. Dengan demikian, semakin besar otonomi pemimpin kepercayaan , semakin besar pulalah tantangan mereka bagi otoritas politik negara. Tetapi, bila mereka dianggap dikontrol oleh negara, semakin mini pulalah kemungkinan rakyat mendapat penilaian mereka bahwa negara sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan kata lain, sejarah menunjukkan bahwa institusi kepercayaan dan negara memang harus dipisahkan, namun dalam praktiknya keadaan ini sulit untuk dipertahankan. 

Paradoks yg dalam dan kompleks ini, yg pula merupakan pengalaman komunitas kepercayaan lain serta bukan hanya ummat Islam, mengantarkan kita pada bagian berikutnya. Otoritas keagamaan wajib dipisahkan berdasarkan kekuasaan politik supaya pemimpin agama sanggup menjaga penguasa buat tetap akuntabel dalam prinsip-prinsip Islam. Lantaran akuntabilitas murni nir mungkin bergantung pada kerjasama sukarela penguasa yg pasti merasa terbebani menggunakan itu, maka persoalannya adalah bagaimana menciptakan penguasa permanen akuntabel tanpa harus menghadapi ancaman pemberontakan. Jika otoritas keagamaan mengancam atau cenderung memberontak, misalnya yang terjadi sepanjang sejarah, penguasa akan berusaha menekan mereka menggunakan kekerasan yg akhirnya mengarah dalam perang sipil atau kekacauan sipil. Inilah masalah yang dihadapi pemimpin kepercayaan seperti al-Ghazali buat mentoleransi penguasa yang opresif atau tidak absah serta menyebutnya sebagai The Lesser of Two Evils (iblis kerdil). 

Dari perspektif ini, sejarah Islam sanggup dibaca sesuai dengan jeda antara institusi agama dan negara yang dialami atau dibangun sang rezim yang tidak selaras. Model pertama hubungan ini adalah penyatuan utuh institusi agama serta negara menurut prototipe warga yang dibangun Nabi di Madinah yang mengasumsikan keharusan penyatuan kepemimpinan militer dan politik menggunakan kepemimpinan kepercayaan . Dalam contoh misalnya itu berarti nir ada pemisahan antara institusi kepercayaan serta politik; masyarakat diorientasikan dalam satu figur, dan nampaknya terdapat hirarki dan sentralisasi yang bertenaga. Model yang lain merupakan pemisahan utuh antara otoritas agama dan politik yang nampaknya sebagai pilihan yang secara umum dikuasai dipraktikkan, meskipun nir penah diakui secara terbuka sang rezim yg bersangkutan lantaran mereka masih menganggap pentingnya mendapatkan legitimasi keagamaan. Ambivalensi ini berarti bahwa kebanyakan rezim politik pada negara-negara Islam ada diantara 2 contoh ini. Mereka tidak pernah mencapai penyatuan secara utuh seperti contoh ideal yang dicontohkan Nabi, meskipun mereka selalu menjamin lebih dekat dalam contoh ini daripada ke contoh pemisahan utuh antara otoritas politik serta agama. 

Penyatuan ideal tidak mungkin dicapai selesainya Nabi mangkat karena tidak ada seseorang manusiapun dalam saat ini yg mempunyai otoritas politik dan keagamaan yang sama sepertinya. Sebagai perwujudan utama model ini, ummat Islam menerima Nabi sebagai satu-satunya produsen undang-undang, hakim serta pemberi perintah. Pengalaman seperti itu unik dan nir bisa direplikasi, karena ummat Islam percaya bahwa nir terdapat Nabi sesudah Nabi Muhammad. Semua penguasa semenjak Abu Bakar, Khalifah pertama, harus menegosiasikan atau memediasi ketegangan permanen antara otoritas politik serta agama, lantaran nir satupun dari mereka yg dipercaya bisa oleh semua ummat Islam buat menggantikan posisi Nabi yang sudah mendefinisikan Islam dan yg menentukan bagaimana dia wajib diimplementasikan oleh ummatnya.

Semua pemimpin, memang, pasti menghadapi oposisi yang sanggup jadi sangat bertenaga bahkan, kadang-kadang, penuh kekerasan. Tetapi disparitas yang signifikan antara dua model otoritas ini adalah bahwa klaim oposisi terhadap otoritas politik hanya sanggup berdasar pada evaluasi insan yg bisa dievaluasi sang insan lain. Sedangkan oposisi terhadap kepemimpinan agama memerlukan adanya otoritas ketuhanan yang tentu saja mampu mengatasi tantangan manusia. Karena dasar otoritas politik, seberapapun despotik dan otoriternya, merupakan representasi pandangan dan kepentingan rakyat, maka ia bisa ditantang dengan memakai alasan-alasan yang sama. Sebaliknya, lantaran dasar kepemimpinan kepercayaan merupakan klaim otoritas moral, maka beliau tidak sanggup tunduk dalam evaluasi insan. Meskipun terdapat kebebasan buat mendapat atau menolak pesan-pesan Islam, namun tidak ada perkara oposisi politik yg ditujukan kepada Muhammad pada kalangan Ummat Islam yg mengakuinya menjadi nabi terakhir. Sebaliknya, ketika Abu Bakar memakai otoritasnya buat memerangi suku-suku Arab yang menolak buat membayar zakat pada negara, poly sahabat Nabi yg terkemuka, termasuk Umar yang menggantikannya sebagai khalifah kedua, menentang kebijakan ini.

Contoh yg aku kemukakan barusan masih sebagai bahan kontroversi di kalangan sarjana Islam, seperti yang dijelaskan pada bagian berikutnya, lantaran Abu Bakar memakai alasan keagamaan buat menumpas pemberontakan. Saya sendiri berpendapat bahwa Abu Bakar menciptakan keputusan yg benar. Tetapi saya juga melihat bahwa dalam teman mendapat pendapat Abu Bakar lantaran ia merupakan pemimpin politik komunitas muslim saat itu, serta bukan karena persoalan otoritas keagamaan. Tentu saja benar bahwa, bagi para sahabat Nabi saat itu, misalnya bagi ummat Islam generasi berikutnya, ketaatan kepada penguasa yang absah merupakan kewajiban kepercayaan seperti yg tersurat dalam Qs. 4:59. Tetapi, kewajiban ini juga nampaknya berlaku meskipun seorang nir putusan bulat dengan kebijakan penguasa dengan alasan keagamaan demi mempertahankan stabilitas serta keamanan masyarakat. Apabila saja Umar yang sebagai khalifah pada saat itu, mungkin pandangannya yang nir sinkron menggunakan Abu Bakarlah yg akan berlaku. Dari perspektif inilah, situasi yg melatari peristiwa-peristiwa itu kentara-kentara politik dan bukan agama, walaupun kampanye buat memerangi suku Arab yg murtad itu memiliki alasan-alasan religius sekaligus politik. 

Jelas bahwa para penguasa muslim terus berusaha mengamankan kontrol mereka atas negara menggunakan menarik atau memaksa otoritas keagamaan buat melegitimasi kekuasaannya. Namun, pada sisi lain, otoritas keagamaan pula berusaha buat mempertahankan taraf swatantra dan kemerdekaan mereka menurut aparat negara agar mereka bisa menantang atau bahkan memperbaiki penyalahgunaan kekuasaan yg dilakukan sang aparat negara. Seperti yang telah saya catat sebelumnya, negara harus menyelesaikan lawan asas pemberian otonomi yang cukup bagi otoritas keagamaan agar mereka mampu mendapatkan legitimasi dari kelompok ini buat kekuasaannya. Tapi, penguasa juga nir bisa membiarkan mereka terus independen, hingga mereka bisa menantang otoritas negara. Secara historis, model yg sudah ternegosiasikan, sudah diperlihatkan melalui sistem patronase serta anugerah sponsor sang pihak yg berkuasa kepada institusi-institusi keagamaan. Beberapa bentuk perundingan sudah kita saksikan sebelumnya, namun bentuk yang paling kentara bisa ditelusuri ke pertengahan abad ke-10 ketika Dinasti Buwaihhi menaklukkan Baghdad dan harus menghadapi minoritas syi'ah serta sunni yg menolak kehendak politiknya. Setelahnya, dinasti Saljuk, Zangid, Ayyub, serta Mamluk meniru model ini menggunakan aneka macam penyesuaian.

Ini nir berarti bahwa otoritas keagamaan selalu mengakomodasi atau dikooptasi serta dipaksa oleh penguasa. Para ulama dan pemimpin sufi, contohnya, memilih buat menghindari negara serta aparatusnya. Meskipun kebanyakan pemimpin agama yg beroposisi pada pemerintah melakukannya dengan cara tenang, tak sedikit di antara mereka yg terpaksa mengunakan pemberontakan. Mungkin perkara-perkara oposisi politik para pemimpin agama tidak memperlihatkan model terpisah, seperti yang terlihat pada respon sejumlah pemimpin kepercayaan terhadap penguasa yg berusaha menerima legitimasi bagi negara yg dipimpinnya. Namun eksistensi respon-respon tersebut tetap menampakan adanya pembedaan antara otoritas kepercayaan dan negara, seperti yg sudah diungkapkan sang Lapidus di muka. Sekarang aku akan mencoba buat mengklarifikasi serta mendukung perspektif mengenai sejarah masyakat Islam ini dengan menyoroti pola interaksi Islam, negara serta politik serta tidak sekedar menarasikan insiden dan sosok.

Sekedar menyimpulkan, pembacaan atau cara pandang terhadap sejarah rakyat Islam yg aku ajukan adalah bahwa ada pemisahan yang jelas antara otoritas agama serta politik yang bisa ditelusuri semenjak masa Abu Bakar sebagai khalifah pertama negara Madinah. Fakta bahwa pandangan ini tidak berlaku di kalangan ummat Islam nir berarti bahwa pandangan ini dengan sendirinya galat. Malah, krisis interaksi antara Islam dengan negara dan politik yang sedang dialami sang ummat Islam waktu ini pada manapun mereka berada, menandakan pentingnya cara baru pada membaca sejarah. Cara ini diharapkan bermanfaat sebagai panduan aplikasi syariah dalam masyarakat muslim di masa yang akan tiba karena cara pandang usang yang sudah familiar nampaknya mulai tidak berlaku. Tentu saja, ini nir berarti bahwa pandangan yg aku ajukan pada sini seluruhnya benar, hanya saja ajuan ini perlu dipertimbangkan secara berfokus sebagai cara lain bagi pandangan generik yg berlaku waktu ini, daripada sekedar dianggap keliru karena sifatnya yg nir familiar.

II. Permulaan Mediasi antara Visi Ideal dan Realitas Pragmatis
Seperti yg telah aku ungkapkan, lantaran model Nabi di Madinah terlalu unik buat direplikasi, saya akan memfokuskan pembahasan ini dengan mengklarifikasi signifikansi masa Khulafaurrasyidin (abu Bakar, Ustman, Umar dan Ali) pada tahun 632-661, serta periode Umayah (661-750). Saya akan mempertimbangkan sejarah masa awal ini dalam hubungannya menggunakan dua contoh penyatuan serta perundingan hubungan antara Islam dan negara maupun antara Islam serta politik. Dalam bagian ke 2 saya akan menguji secara singkat beberapa insiden dan konsekuensi yg disebabkan sang insiden mihnah yg dimulai dalam masa Khalifah al-Ma'mun di tahun 833 dan dilanjutkan oleh penguasa setelahnya dalam hubungannya menggunakan pertanyaan yg kita bahas dalam bab ini. Lantaran insiden-insiden itu menekankan pentingnya membedakan Islam serta negara, bagian ketiga akan menyoroti pentingnya wakaf sebagai kekuataan kelembagaan serta keuangan institusi keagamaan dan swatantra ulama pada menegosiasikan interaksi Islam dengan negara serta politik. 

Sebagaimana muslim yg lain, sulit bagi saya buat menawarkan refleksi analitis terhadap fase awal sejarah Islam tadi lantaran tingginya penghormatan yg diberikan pada para teman yang terlibat pada peristiwa-insiden yg terjadi pada masa itu. Bagaimana aku sanggup melakukan evaluasi salah atau benar kepada Abu Bakar, seseorang teman Nabi yang paling dihormati di kalangan muslim sunni, ketika dia memutuskan buat mengobarkan perang terhadap orang murtad atau yang lebih dikenal sebagai hurub al-rida, atau menilai bagaimana beliau mengatasi persoalan Khalid bin al-Walid lantaran perilakunya selama masa penaklukan? Bagaimana aku bisa mengkritik Muawiyah, seorang teman lain yg mendirikan dinasti Umayyah? Tetapi, sebagai seorang muslim aku juga wajib merefleksikan sosok-sosok tadi dan konduite mereka lantaran aku percaya pentingnya merampungkan dilema yang dihadapi oleh ummat Islam kini dan nanti. Karena menjadi Muslim saya nir mau menghindar berdasarkan tanggung jawab dengan hanya menjauhi informasi semacam ini. Saya malah merasa terhormat buat membicarakan pandangan misalnya itu serta lantaran aku melakukannya buat kemasalahatann bersama bukan demi laba pribadi. 

Lagipula, keterlibatan saya pada melakukan refleksi kritis terhadap aksi politik sosok-sosok religius itu adalah bagian menurut alasan aku buat permanen menekankan pentingnya netralitas negara terhadap kepercayaan , seperti yg berkali-kali saya ajukan dalam buku ini. Pemisahan antara kepercayaan dan negara dibutuhkan agar ummat Islam sanggup memegang teguh agama agamanya serta hayati sesuai menggunakan kepercayaan itu tanpa mengabaikan tanggung jawab mereka buat berpartisipasi dalam urusan-urusan publik masyarakatnya. Sejarah menampakan bahwa pemuka kepercayaan rentan terhadap rayuan dan paksaan buat mendukung rencana politik penguasa, bahkan mereka rentan terhadap konsekuensi yang berat seperti yg terlihat dalam perkara mihnah ini dia. Untuk menghindari persoalan ini, beberapa pemimpin agama cenderung menghindari keterlibatan serius pada urusan publik. Daripada menghadapi kesulitan yang sama, saya menyarankan supaya ummat Islam waktu ini usahakan menempuh upaya pemisahan antara Islam menggunakan negara, yang berarti bahwa mereka yang mengontrol negara nir sanggup memakai kekuasaan kursifnya memaksakan atau menerapkan kepercayaannya. 

Implikasi Mihnah terhadap Otoritas dan Institusi Politik serta Agama 
Ketidaksesuaian antara cita ideal Islam buat menyatukan kepemimpinan kepercayaan dan politik menggunakan empiris realitas sejarah ummat Islam mulai kentara, bahkan sebelum pemberontakan Khawarij dan Syi'ah. Masalah-masalah politik yang dihadapi oleh Khulafaurrasyidun di Madinah adalah bukti yang jelas bahwa struktur ideal yg diperintahkan oleh Nabi nir cocok untuk direplikasi. "Secara implisit, keberadaan para pemberontak adalah tanda kemunculan gerombolan ummat Islam yang memisahkan diri menurut otoritas dan kepemimpinan khalifah." Tumbuhnya sejumlah sekte misalnya Qadiriyah, Murjiah, serta lainnya menentang mitos tentang kesatuan Islam. Apalagi, apabila mempertimbangkan kemunculan insiden drastis yang lebih dikenal menjadi mihnah melalui perspektif sejarah sosial. Pertarunga antara otoritas khalifah dan ulama wajib ditinjau pada konteks relasi sosial antara 3 gerombolan yaitu: elite Bangsa Arab yg mewakili Istana Khalifah dan aparat administratifnya, para pemimpin agama, serta keturunan pemberontak Bangsa Khurasan yg mengawali kesuksesan revolusi Abbasiyah. 

Penting juga buat membedakan antara kekhalifahan ideal menggunakan realitasnya dalam masa Abbasiyah. Ia adalah sebuah pencampuran hibrid antara Kerajaan Timur Tengah (Sasanid dan Byzantium) Pra Islam serta universalisme Islam. Para khalifah berusaha buat mengkombinasikan otoritas keagamaan menjadi penerus Nabi dengan bentuk kerajaan serta otoritas kelembagaan serta budaya ala Kerajaan Timur Tengah. Kecendrungan ini terlihat kentara pada patronase dinasti Umayyah terhadap artistik, arsitektur dan seremoni ala Byzantium pada Istana kerajaan" dan pada proyek kerajaan yg lain, serta gaya ekspansi mereka yang kasar. Sementara itu, dinasti Abasiyyah meniru model Persia menggunakan berpatron pada khazanah literature dinasti Pahlavi serta filsafat Hellenistik." Sebagai respon, para ulama periode awal menampakan adanya keterputusan antara cita ideal serta empiris, dan mencurigai klaim otoritas para khalifah buat menginterpretasikan atau mengelaborasi syariah. Klaim ini merefleksikan kabar bahwa ulama mempunyai efek yang lebih besar di kalangan ummat Islam daripada para khalifah. "Dengan demikian, independensi otoritas keagamaan berdasarkan kekuasaan khalifah berkembang bersamaan dengan munculnya kelompok-grup sektarian pada ummat Islam. Dari sudut pandang komunal keagamaan, kekhalifahan serta Islam tidak lagi terintegrasikan." Kemunculan otoritas keagamaan yg independen dari khalifah serta aparat negara inilah, yg diklaim Lapidus sebagai pembedaan antara otoritas politik serta kepercayaan dalam sejarah rakyat Islam.

Apa yg disebut mihnah merupakan inkuisisi teologis yang bertujuan buat menciptakan anggota gerombolan ulama, yang pada saat itu adalah sebuah gerombolan yg manunggal tanpa tujuan tertentu, menyetujui perilaku yg diambil oleh kalangan Mu'tazilah bahwa al-Qur'an merupakan ciptaan Allah serta dengan demikian beliau adalah atribut serta bukan istilah-istilah yang nir diciptakan sang-Nya. Isu ini merupakan bagian berdasarkan debat yang berkelanjutan antara grup yang lebih menyukai pendekatan yang lebih alegoris serta rasional terhadap asal-asal Islam (Mu'tazilah) menggunakan kelompok lain (ahl-alhadits dan Asy'ariah) yang menganut pendekatan tekstual terhadap teks. Dalam konteks itulah, Khalifah al-Ma'mun melaksanakan inkuisisi pada tahun 833 M (218 H) buat memaksa ulama tertentu agar mengadopasi pandangan mu'tazilah. Walaupun sesudah al-Ma'mun wafat, inkuisisi masih berlanjut hingga masa tiga khalifah setelahnya selama 16 tahun. Khalifah al-Mutawakkil mengakhiri sanksi itu menggunakan melepaskan para ulama yang nir tunduk dalam kebijakan khalifah sebelumnya dari penjara dan menempatkan beberapa orang antara lain dalam pemerintahannya. 

Al-Ma'mun berkuasa sehabis memenangkan perang sipil dengan saudaranya al-Amin. Baik al-Ma'mun juga al-Amin adalah anak berdasarkan Khalifah Harun al-Rasyid. Secara mengejutkan, al-Ma'mun menunjuk Imam al-Rida, Imam kedelapan dalam rangkaian imamah syi'ah dua belas, sebagai penggantinya. Ini merupakan upayanya untuk menenangkan pemberontakan Syi'ah yg terus berlanjut pada saat itu, atau buat mengembalikan kekhalifahan dalam formulasi orisinalnya menjadi lembaga keagamaan dan politik. Ia pula mengadopsi rona hijau Syi'ah buat atribut pasukannya. Tetapi 2 keputusan itu dibatalkan segera sehabis al-Rida wafat secara misterius. Saat al-Ma'mun balik ke Baghdad yang waktu itu sedang dilanda kekacauan, dia berusaha buat memaksakan teologi tertentu pada masyarakat, yang akhirnya bukan menambah kekuatannya, malah menciptakan habis otoritas kekhalifahahannya. Kekacauan parah yg terjadi di Baghdad diakibatkan sang adanya kompetisi sejumlah gerombolan buat menerima kekuasaan serta juga tentara yg marah serta nir puas. Situasi ini diperparah dengan adanya geng kriminal serta penjahat. Kekacauan ini berakhir dengan keluarnya sejumlah gerakan yang semakin mengukuhkan fakta bahwa penyatuan kepemimpinan kepercayaan serta politik tidak lagi relevan buat dipraktikkan.

Sebagai model, Sahl bin Salama al-Ansari, penduduk Baghdad "yang memakai salinan al-Qur'an pada lehernya dan menyeru orang-orang buat melakukan 'amar ma'ruf nahyi munkar', berhasil menarik sejumlah pengikut dari seluruh penjuru kota yang asal dari latar belakang yg tidak selaras. Ia pula menyeru pengikutnya buat nir hanya mempertahankan lingkungannya dengan menyediakan keamanan serta stabilitas bagi loka tinggal mereka, tetapi pula mengimplementasikan ajaran al-Qur'an dan Sunnah yg dibawa sang Nabi. Sahl menggambarkan kepatuhan pada prinsip yg lebih tinggi yg menaruh justifikasi buat melawan khalifah serta otoritas negara yg gagal buat menegakkan Islam. Ia menyeru bahwa kepatuhan pada al-Qur'an serta Sunnah wajib mengalahkan ketaatan pada otoritas yang gagal menegakkan Islam." Ia mengadopsi jargon 'tidak ada ketaatan pada makhluk apabila untuk melakukan ma'siat kepada Allah' (la ta'ata li makhluq fi ma'siat al-khaliq). Pengikutnya pada berbagai penjuru kota membangun menara pada depan rumah mereka yg berfungsi membentengi mereka pada kota." Dengan demikian, organisasi berbasis komunitas yg dibangun Sahl mewakili kemunculan spontan sebuah pemerintahan bersifat keagamaan yg agresif dan menolak otoritas khalifah secara terbuka. 

Dengan menggunakan bahasa-bahasa keagamaan, gerakan tadi berhasil "menarik sentimen yg berada di luar batas-batas pemerintahan khalifah menjadi konsepsi komunal mengenai Islam. Dalam konteks inilah, gerakan-gerakan pada luar sistem misalnya ini merepresentasikan konsepsi yg revolusioner tentang struktur warga Islam." Kewajiban buat melaksanakan 'amar ma'ruf nahyi munkar' dalam dasarnya adalah kewajiban khalifah, namun gerakan Sahl yg didukung sang poly ulama yang percaya bahwa kewajiban itu jua merupakan kewajiban semua muslim. Gerakan ini, dengan demikian, memakai simbol otoritas religius yang bertenaga dan alasan bahwa kewajiban itu dibiarkan kosong sang penguasa yang nir kompeten. Salah satu ulama terkemuka yg terlibat dalam gerakan itu adalah Ahmad bin Hanbal yg secara kebetulan merupakan penduduk di salah satu sudut kota Baghdad yang menyediakan keamanan dan stabilitasnya sendiri. Dengan demikian, kekuatan sosial yg diwakili sang Sahl serta lainnya timbul bersamaan dengan kemerdekaan teologis para ulama seperti Ahmad bin Hanbal serta pengikutnya misalnya Ahmad bin Nasr bin Malik.

Ahmad bin Nasr lah yg memimpin gerakan oposisi terhadap kebijakan mihnah selama masa pemerintahan al-Watsiq dan yang menghidupkan pulang gerakan Sahl yg meredup selesainya al-Ma'mun memasuki Baghdad lagi. Pada periode berikutnya, slogan yg sama, yang memproklamirkan oposisi otoritas keagamaan terhadap khalifah, terus muncul dan berkembang dengan mengorganisasi perekrutan masa buat gerakan pemberontakan. Namun usaha-usaha seperti itu terhenti karena buruknya perencanaan yang dilakukan sang pengikut Ahmad bin Nasr serta lantaran dia sendiri akhirnya ditangkap beserta sejumlah pengikutnya. Penting buat dicatat bahwa Ahmad bin Nasr dimejahijaukan karena pandangan keagamaannya serta bukan karena tuduhan menghasut. Ia kemudian dieksekusi serta kepalanya dipajang di hadapan publik buat memperingatkan yg lain tentang sanksi yg akan diterima bila membangkang pada khalifah.

Inkuisisi yang berlarut-larut menunjukkan adanya pertikaian antara ulama serta khalifah dalam mengklaim otoritas keagamaan. Penolakan Ahmad bin Hanbal untuk mendapat klaim keagamaan khalifah yg lalu membuatnya dipenjara sampai akhir hayatnya, membenarkan penolakan terhadap penyatuan otoritas negara dan agama. Misalnya yang Lapidus ungkapkan:

"perdebatan tentang status makhluk al-Qur'an menegaskan adanya pemisahan kelembagaan khalifah dan komunitas, pemisahan otoritas di antara keduanya sekaligus menaruh peran yg berbeda kepada masing-masing yang sebelumnya dimiliki sang Nabi. Dengan demikian, berbeda dengan bayangan ideal ummat Islam, kekhalifahan berkembang menjadi institusi kerajaan serta militer yang disahkan dengan cara Byzantium serta Sasanid, sementara para pemuka kepercayaan menyebarkan otoritas yang lebih lengkap terhadap aspek komunal, personal, keagamaan serta doktrin dalam Islam."

Isu yg akan kita bicarakan dan sesuai dengan tujuan diskusi kita merupakan mengenai interaksi antara komunitas muslim menggunakan negara muslim. Bagaimana interaksi itu dibentuk dalam rezim dan lokasi yg tidak selaras? Bagaimana ia berubah sepanjang saat? Seberapa besar impak ulama terhadap perkembangan negara? Seberapa besar kontrol negara terhadap ulama serta komunitas keagamaan? Namun penting juga buat menekankan bahwa pembedaan antara lembaga keagamaan dan politik belum dikenal sang dominan ummat Islam saat itu. Meskipun, pemisahan kelembagaan ini ternyata mendapat dukungan berdasarkan sejumlah ulama seperti al-Baqullani, al-Mawardi serta Ibnu Taimiah. "Hasil terorisasi mereka merupakan, negara bukanlah ekspresi langsung Islam. Ia merupakan institusi sekuler yg bertugas buat menegakkan Islam; komunitas ummat Islam yg sebenarnya adalah komunitas ulama serta orang kudus yg melaksanakan sunnah rasul dalam kehidupannya." Pandangan ini selaras dengan saran aku buat menerapkan sekularisme sebagai sebuah prinsip yg menjaga netralitas negara terhadap agama dengan permanen mempertahankan keterhubungan antara Islam dan politik.

Nampaknya kita perlu mempertimbangkan balik dinamika sosial serta akibat mihnah dalam kerangka teori Habermas tentang "ruang publik" tempat inspirasi-wangsit diperdebatkan pada ruang publik sehingga orang yg tidak sama dapat mengakses dan berpartisipasi pada dalamnya. Dengan berpihak pada Mu'tazilah, al-Makmun sudah mencabut legitimasi atas kekuasaannya dengan menentang arus massa yg diwakili sang Ahmad bin Hanbal dan yang lainnya. Dari perspektif ini, jelas bahwa khalifah serta ulama memperoleh ruang efek yg tidak selaras dan ke 2 pihak tahu bahwa artikulasi dogma keagamaan adalah daerah ulama…mihnah menggunakan demikian adalah akibat pertarungan antar tren pemikiran ulama sekaligus konsekuensi kehendak khalifah yg ingin menciptakan doktrin." Relevansi pandangan ini untuk proposal kita adalah bahwa inkuisisi menandai pentingnya swatantra "public reason" menurut otoritas negara, misalnya yang nanti akan kita diskusikan pada kitab ini. 

Pembedaan antara Islam dan negara terkonsolidasikan menggunakan baik melalui kemunculan kontrol militer terhadap kekhalifahan pada ketika yang bersamaan. Kesulitan para khalifah Abbasiyah pada mengelola masalah internal kekhalifahannya berakhir menggunakan menurunnya loyalitas dan kesetiaan terhadap lembaga kekhalifahan pada Baghdad. Untuk merespon pemberontakan Syi'ah dan Khawarij pada hampir seluruh daerah kerajaan, khalifah Abbasiyah mempekerjakan tentara budak buat memperkuat kekuasaannya. Ketergantungan terhadap Mamluk menjadi tentara dimulai dalam masa pemerintahan al-Mu'tasim (833-42), periode sehabis pecahnya kekacauan pada masa al-Ma'mun berkuasa sebagai khalifah. Tentara non Arab serta para komandan militer hanya memiliki sedikit kesetiaan pada kekhalifahan sebagai sebuah institusi, dan cenderung menduga jabatannya sebagai sumber kekuatan politik serta keuntungan ekonomi. Karena diperlukan sebagai mesin militer yg efektif, Mamluk memang didorong buat nir berinteraksi menggunakan penduduk sipil serta tetap diposisikan menjadi kekuatan asing. 

Sebagai contoh, para komandan dari suku Buwaihi yang asal berdasarkan daerah Kaspia pada Iran memasuki Baghdad pada tahun 945. Walaupun Syi'ah, mereka mendukung serta berpihak kepada khalifah al-Mustakfi. Suku Buwaihi berusaha mengelola perbedaan tren keagamaan pada Baghdad dengan melindungi minoritas Syi'ah. Mereka pula menggunakan otoritas negara buat mendukung prosesi peringatan syahidnya Imam Husain serta menciptakan peringatan idul ghadir secara resmi, insiden kontroversial pada sejarah Islam yang dipercara syi'ah sebagai hari ditunjuknya Ali sebagai pewaris kepemimpinan Nabi. Tetapi, suku ini pula mempertahankan toleransi yg penuh terhadap golongan Sunni menggunakan mendukung forum-forum utamanya, nir mencampuri urusan-urusan ritualnya dan berusaha buat tampil menjadi pemimpin yg netral dalam suasana perpecahan. Yang paling krusial adalah institusi kekhalifahan tetap dipertahankan hingga karakter sunni yang melekat dalam kerajaan serta rezim pun permanen terdapat. Tetapi kurang dari satu abad lalu, selesainya perseteruan internal pada kalangan Buywaihi mengganggu kemampuan mereka buat memerintah, pasukan Seljuk menggunakan ambisi mendirikan dinasti, menduduki Baghdad dan mendukung massa sunni serta ulamanya buat menjamin diri sebagai penjaga ortodoksi.

Sejak ketika itu, ulama menyerahkan otoritas politik atau militer pada rezim militer luar. Apakah itu Saljuk, Ayyubiyah, Mamluk maupun Ottoman, namun tetap mempertahankan otoritasnya terhadap institusi, doktrin dan praktik keagamaan. Yang saya sebut dengan contoh negosiasi lalu menguat dengan dua institusi besar yg bekerja dalam interaksi yg saling menguntungkan; ulama mendukung negara militer sedangkan negara melindungi daerah-wilayah muslim. Pembesar-pembesar militer serta pejabat sipil terkemuka mengamankan kerjasama mereka menggunakan komunitas keagamaan melalui wakaf sekolah-sekolah agama, masjid, serta forum-forum komunitas muslim lainnya. Model ini terus berlanjut hingga masa pra kolonial, serta sisa-sisanya masih tetap ada sampai ketika ini misalnya terlihat pada dominannya kultur militer di negeri-negeri Muslim. 

Sementara contoh misalnya tersebut berlaku pada Baghdad serta daerah-wilayah sekitarnya, model pemerintahan lain berlaku pada Afrika Utara. Dinasti Fatimiah memulai kekuasaannya dalam tahun 909 di Tunisia saat Ubaidillah al-Mahdi, seseorang penganut Syi'ah Ismailiyah, menjamin diri sebagai satu-satunya pewaris absah Nabi menurut keturunan Ali dan Fatimah (ahl al-bayt). Gerakan itu, sebagaimana yang nanti akan kita diskusikan, berusaha buat menegakkan balik penyatuan kepemimpinan kepercayaan dan politik. Namun dinasti Fatimiah hanyalah keliru satu contoh kecendrungan yg berlaku umum di daerah Afrika Utara saat itu karena kawasan ini sudah didominasi dengan model kepemimpinan misalnya itu semenjak jatuhnya dinasti Umayyah. Penguasa muslim berdasarkan banyak sekali rezim di Afrika Utara seperti dinasti Idrisiyah, Fatimiyah, al-Murabithun, serta al-Muwahhidun mengklaim otoritas ketuhanan buat berkuasa dari kualifikasi individu dan keturunan Nabi. Dinasti Idrisiyah dan Fatimiyah merupakan penganut syi'ah dan sangat otoriter. Bahkan dinasti Fatimiyah menjamin dirinya bebas dari dosa. Di sisi lain, pemimpin gerakan al-Murabithun serta al-Muwahhidun, Syaikh Abdullah Yasin dan Abdullah bin Tumart, hanya berusaha buat menjalankan bentuk rigid menurut Islam.

Namun dalam masalah Afrika Selatan itu, bisnis untuk menegakkan model penyatuan antara otoritas politik dan agama berakhir dengan kekerasan, ketidaktoleranan dalam beragama, serta hilangnya stabilitas. Sebagai contoh, sarjana Yahudi terkemuka, Maimonades, meninggalkan Afrika menuju Spanyol pada masa al-Muwahhidun berkuasa. Masyarakat Islam pada timur Iran dan Asia merogoh bentuk yg tidak sinkron sesuai menggunakan kondisi geografis dan demografis negerinya, dimana famili dan suku adalah faktor penting untuk organisasi sosial pada tingkat lokal. Selain itu, koalisi beserta yang disatukan oleh peninggalan sejarah dan budaya yg sama nampaknya sebagai komponen yg mendasar bagi aparat negara di daerah-wilayah tadi. Namun, mereka pula melindungi kelompok-gerombolan persaudaraan Sufi dan Syeikh daripada ulama profesional yg terdapat pada sentra kekuasaan Islam. Pola ini terus berlanjut sejak masa invasi Mongol sampai periode pra-terbaru. 

Sebagai kesimpulan bagian ini, jelas bahwa contoh hubungan antara otoritas kepercayaan serta negara majemuk baik berdasarkan tingginya kontrol negara terhadap institusi-institusi sentral keagamaan hingga interaksi yang lebih independen tetapi kooperatif, serta otonomi penuh bahkan oposisi terbuka terhadap kebijakan negara". Saya akan berusaha mengklarifikasi dan mengilustrasikan pandangan ini dengan merujuk dalam pengalaman historis Mesir menurut abad sembilan hingga empat belas masehi. 

III. Dinasti Fatimiyah serta Mamluk di Mesir
Seperti yang sudah dicatat pada bagian kemudian, aku tidak sedang berusaha buat memaparkan sejarah dinasti Fatimiyah serta Mamluk di Mesir secara generik. Tapi, aku akan memaparkan masing-masing periode dan kemudian menandai aspek-aspek eksklusif buat menaruh ilustrasi tentang ketidakmungkinan penyatuan antara agama serta negara. Saya mengatakan demikian bukan karena klaim penyatuan itu tidak pernah terdapat pada masa lalu karena dinasti Fatimiyah jelas-jelas menyatakan bahwa mereka mempunyai hak berdasarkan Tuhan buat berkuasa. Tetapi, jika pun demikian, nir berarti bahwa klaim itu dan merta menjadi sah atau realistis. Hal yg penting untuk kita catat adalah bahwa klaim seperti itu tidak hanya gagal pada tingkat praksis, namun juga nir mungkin berhasil karena adanya disparitas fundamental antara otoritas agama serta negara. Saya harap diskusi kita tentang Imam-imam Syi'ah Ismailiyah dalam bagian awal bab ini (bagian yg membahas dinasti Fatimiyah) bisa menegaskan hal yang saya sebut tersebut. Bahaya negara yg berusaha untuk memaksakan otoritas keagamaan, walaupun nir menciptakan klaim eksplisit tentang itu, sanggup menjadi lebih jelas dalam diskusi kita mengenai dinasti Mamluk ini dia.

Selayang Pandang mengenai Dinasti Fatimiyah pada Mesir
Dinasti Fatimiyah didirikan pertama kali pada tahun 909 pada Afrika Utara (Tunisia kini ) sang Ubaidillah yg dianggap sebagai Imam Mahdi oleh pengikut Syi'ah Ismailiyah. Periode dinasti Fatimiyah di Mesir mulai ketika Jauhar, komandan pasukan al-Mu'izz (Imam Syi'ah Dinasti Fatimiyah buat periode 953-975) menaklukkan negeri itu dan memasuki ibukotanya Fustat pada tahun 969. Al-Mu'izz sendiri baru memasuki Mesir 4 tahun berikutnya. Al-Aziz bin al-Mu'izz memerintah dari tahun 975 sampai tahun 996, yang kemudian diikuti sang al-Hakim yang berkuasa selama 25 tahun (996-1021). Setelah al-Hakim dipercaya menghilang, atau dari riwayat lain dibunuh sang atas perintah saudara perempuannya, Sitt al-Mulk, anaknya al-Zahir menggantikannya dan memerintah selama 15 tahun berikutnya (1021-1036). Masa pemerintahan al-Mustansir yg relatif panjang (1036-1094) menyaksikan pecahnya perang sipil yg berakhir menggunakan berkuasanya militer dalam pemerintahan. Sejak ketika itu, usaha-usaha yang dilakukan sang para wazir, hakim, komandan militer, dan gubernur merupakan buat meluaskan kekuasaan mereka melebihi kekuasaan kekhalifahan Fatimiyah sendiri. 75 tahun berikutnya kita menyaksikan munculnya 6 imam yg tidak selaras, yang otoritasnya terus berkurang pada tengah-tengah perpecahan sekte, kup militer serta disintegrasi. Dinasti Fatimiyah berakhir ketika Saladin, Komandan pasukan Bani Ayyub, menduduki kementrian dinasti Fatimiyah dan mengumumkan kesetiaannya pada Khalifah Abbasiyah pada Baghdad dalam tahun 1171.

Pencitraan diri dinasti Fatimiyah sebagai kekhalifahan dan institusi imamah yang absah merupakan indikasi buat menegaskan keberlanjutan otoritas politik serta spiritual yang dimiliki Nabi karena baik syi'ah Imamiyah juga syi'ah Ismailiyah mengidentifikasi bahwa kepala negara yg absah adalah wakil Tuhan di muka bumi." Kualitas yang harus dicapai seorang imam agar bisa dipercaya mempunyai otoritas ketuhanan tidak bisa dipercaya remeh. Seorang Imam harus menjadi a'immat al-huda, imam keadilan yang bisa menjauhkan ummat dari siksaan", "suar kebenaran dan pedoman… yang bersinar misalnya surya dan bercahaya seperti bintang, serta menjadi pilar agama, rizki dan kehidupan manusia." Bagi orang umum , imam adalah sosok yang sempurna dalam aplikasi shalat, zakat, puasa, ibadah haji dan jihad, mendapatkan bagian lebih menurut ghanimah serta zakat, serta tetapkan pelaksanaan hudud…pendek istilah, ia lebih dari siapapun kecuali Nabi." Lantaran imam pula dipercaya menerima posisi istimewa pada bidang keilmuan, maka seorang imam pula dituntut buat sebagai penjaga ilmu-ilmu keagamaan. Status ma'shumnya mengklaim ummat Islam buat selalu menerima bimbingan berdasarkan penguasa yang sangat adil dan paripurna. Imam juga harus mempunyai kualitas mufahham merupakan beliau bisa dipahami oleh Tuhan, misalnya Sulaiman yang dideskripsikan dalam al-Qur'an.

Namun dalam praktiknya, upaya mewujudkan contoh kepemimpinan rasul itu tidak terreflesksikan dalam perilaku Imam-Imam Dinasti Fatimiyah cenderung memberitahuakn perilaku materialitik pada ruang publik. Mulai tahun 990 M, penguasa selanjutnya yaitu, Khalifah al-Aziz, mengimplementasikan prosesi festival ibadah (umumnya idul fitri) dimana khalifah berkeliling menggunakan pasukannya dengan menggunakan pakaian berornamen brokat dan dilengkapi dengan pedang serta sabuk emas. Para sedadu yg menunggangi gajah dan mengangkat senjata berbaris pada hadapannya. Khalifah sendiri berpawai menggunakan menggunakan tenda yg dihiasi mutiara.” Citra kemakmuran dan kekuasaan yg diperlihatkan pada hadapan publik yang kelaparan nampaknya memang digunakan buat menegakkan otoritas keagamaan khalifah.

Sebagai model, dalam prosesi idul fitri, khalifah, para pejabat tinggi serta hakim yg berpakaian mewah layaknya sedang melakukan peragaan pakaian, keluar menurut istana ke lapangan dimana shalat idul fitri yang diikuti oleh khalayak ramai diselenggarakan. Sepanjang prosesi, takbir tak henti dikumandangkan hingga sang Khalifah memasuki loka shalat. Sebagaimana pengamatan para sejarawan ketika itu, lantaran panggilan buat melaksanakan shalat id tidak membutuhkan adzan, akan tetapi relatif dengan takbir, “maka dapat kita katakan bahwa pelaksanaan shalat id dimulai sejak datangnya khalifah dan bahkan prosesi kedatangan khalifah pun menjadi bagian berdasarkan seremoni shalat id.” Qadi al-Nu’manlah yang pertama kali menciptakan Muslim mengasosiasikan pertunjukkan ini sebagai bagian dari doktrin syi,ah Ismailiyah karena ia mengklaim adanya hubungan yang mendalam antara shalat jum’at, idul fitri, idul adha serta peran imam pada semua missi Islam. Bisa saja kita menduga klaim seperti itu hanya terjadi dalam Syi’ah Ismailiyah atau Syi’ah Fatimiyah dan konteks historisnya. Tetapi misalnya yg akan saya tekankan nanti, ciri-ciri seperti itu terdapat dalam setiap usaha mengkombinasikan otoritas politik serta agama. Apapun sebutannya: imam, khalifah ataupun presiden, penguasa yg mendasarkan otoritas politiknya pada klaim keagamaan akan selalu mencari cara buat mengasosiasikan kekuasaan mereka dengan otoritas Islam yg kudus. 

Aspek lain yg menciptakan asosiasi seperti ini berbahaya merupakan lantaran asosiasi semacam itu mengharuskan penguasa buat mengakumulasi kekayaan menggunakan memakai kekuasaannya buat menerima patronase politik atau buat tujuan-tujuan lainnya. Dalam masalah Dinasti Fatimiah, sumber-sumber keuangan dinasti ini didapat menurut hampir toko-toko yg disewakan bulanan pada Kairo, tempat mandi, gedung pernikahan, kebun butir-buahan, lebih menurut 8.000 bangunan, tanah pedesaan dan lain sebagainya. Sumber-asal itu, tentu saja, hanya adalah bagian menurut perdagangan milik langsung imam yang mencakup seluruh pelabuhan serta armada bahari. Sebagai penentu seluruh urusan negara, “Imam Fatimiyah jua bertanggung jawab terhadap perlengkapan serta peralatan tentara.” Tanggung jawab ini nir sejalan dengan posisi Imam sebagai pemimpin spiritual lantaran sistem militer yg mempekerjakan budak dalam ketika itu membutuhkan dana yang sedikit lebih tinggi daripada porto buat menerima perbekalan serta pembayaran gaji tentara bayaran. Selain membayar tentara, imam pula nampaknya harus membayar honor pegawai negara. Namun, justru penyatuan fungsi penguasa militer dengan simbol keagamaan yang tertinggi pada negara inilah yang harus kita perhatikan sebagai bahan pertimbangan buat melihat karakter opresif sebuah rezim militer. Permusuhan antara gerombolan militer yang beranggotakan budak pecah sebagai peristiwa penuh kekerasan karena adanya ketegangan rasial dam perlakuan negara yang diskriminatif serta diperparah sang terlibatnya rakyat generik.

Sekedar penjelasan singkat, institusi-institusi peradilan dinasti Fatimiyah terdiri dari pengadilan generik(qada), pengadilan privat (mazalim), pengadilan publik (hisbah), serta polisi (shurta). Semua institusi ini berada pada bawah pengawasan Hakim Agung (qadi al-qudat). Hakim agung dinasti Fatimiyah bertanggung jawab atas seluruh forum-forum yg sama di seluruh provinsi, walaupun berada pada bawah kebijaksaan khalifah. Tetapi ada beberapa daerah yang dikuasai sang kekuatan politik lain misalnya Palestina yang waktu itu berada pada bawah kekuasaan al-tetapi tidak berada di bawah supervisi Hakim Agung Abi al-Awwam yang bermazhab Hanbali. Tentara pula nir harus tunduk pada Hakim Agung, namun mereka sebagai pelindung yurisdiksi mazalim, apabila dianggap akuntabel. “Tanggung jawab hakim agung pula mampu diperluas hingga ke masalah agama seperti menjadi imam shalat, pengurusan masjid serta jenazah, serta pula tanggung jawab lain seperti mengepalai kantor percetakan uang (dar al-darb), mengawasi standar timbangan (mi'yar), dan mengurusi baitul harta benda.” Penyatuan peran peradilan serta tanggung jawab keuangan ini memberikan kesempatan pada aparatur negara buat menyalahgunakan kekuasaan. Otoritas yg dimiliki mazalim memperlihatkan hak pregoratif khalifah buat menginvestigasi pengaduan-pengaduan individual tentang ketidakadilan, kekeliruan administratif yg dilakukan sang pejabat negara dan merampungkan keluhan-keluhan misalnya itu tanpa harus mengikuti mekanisme yang biasa berlaku. Perwakilan berdasarkan seluruh departemen hadir pada waktu pengadilan mazalim, yang juga menjadi tempat yang tepat untuk menyortir serta mendistribusikan keluhan pada pejabat negara terkait.

Kepala polisi, sahib al-shurta, diharapkan buat memperlakukan orang secara setara, menjaga hak-hak korban ketidakadilan, mengeksekusi hukuman yg ditetapkan, dan menghadirkan pihak-pihak yg terkait menggunakan perkara ke hadapan hakim bila diharapkan. Ia memegang fungsi-fungsi jaksa, pengintegorasi, algojo (pelaksana sanksi) dan pengelola penjara. Meskipun kepala polisi seharusnya terdapat pada bawah kendali Hakim Agung, sebetulnya ada ketegangan yang relatif besar antara pejabat negara yg berada pada dua departemen yg tidak sinkron itu menyangkut batas-batas otoritas mereka pada penyelenggaraan hukuman hudud.

Insitusi kenegaraan lain yg masih ada pada masa Dinasti Fatimiah adalah al-muhtasib. Institusi ini muncul dalam masa Dinasti Fatimiah di Mesir dan terus berkembang pada bagian negara lain. Terlepas dari perbedaan pendapat yg menyatakan bahwa institusi ini berasal dan berkembang dari masa pra-Islam, kentara bahwa peran al-muhtasib (orang yang mengeksekusi anggaran hisbah) telah mapan dalam akhir abad ke 4 sebagai satu-satunya forum sensor, pengawas pasar, dan juga penjaga moral publik menurut aturan amar ma’ruf nahyi munkar. Seorang pelaksana aturan hisbah menjadi figur sentral pada mata publik karena ia memegang otoritas yg sangat besar baik sebagai pegawai pemerintahan maupun menjadi otoritas keagamaan yg bertugas menjaga kepentingan serta moralitas publik. Pasar (suq) yg sebagai wilayah kekuasaan muhtasib, berdasarkan manual hisbah yang dibentuk oleh Ibnu Abdun, dianggap mewakili semua kehidupan sosial.

Muhtasib adalah bagian dari pegawai lembaga peradilan karena penunjukkannya adalah tanggung jawab hakim agung (qadi al-qudat). Dengan demikian, muhtasib jua merupakan institusi keagamaan (wadzifa diniyah). Ia ditempatkan di Masjid Agung di Kairo serta Fustat buat mendengarkan pengaduan pada pengadilan mazalim. Penempatan ini memberitahuakn penitngnya posisi muhtasib pada sistem peradilan dinasti ini. Namun karena kekuasaan muhtasib dianggap memiliki fungsi religius, maka orang yg ditunjuk menjadi muhtasib wajib mempunyai kualitas moral yg tinggi. Ia berkewajiban serta diberi otoritas untuk menjatuhkan hukuman ta’zir, meskipun hudud nir berada pada bawah mandatnya secara pribadi. Begitu penting serta besarnya jabatan ini tercermin berdasarkan terpilihnya wazir atau imam itu sendiri buat menduduki posisi ini. Al-Hakim, Menteri Ibu Killis, dan hakim Ali bin al-Nu’man misalnya pernah menduduki jabatan ini. Namun informasi ini juga mencerminkan bahwa otonomi dan indepensi jabatan ini terbatas dan bahwa institusi ini mencoba menggabungkan otoritas keagamaan dan politik. 

Dengan demikian, peran muhtasib pada sejarah Fatimiyah sebagai pengawas tidak hanya terbatas pada pasar (suq) saja, tetapi mencakup semua aspek yg berkaitan menggunakan produksi, distribusi, dan impor produk makanan. Jabatan muhtasib sebagai istimewa lantaran dia tidak hanya sebagai badan arbitrase perdagangan tetapi juga agen pemerintah serta sekaligus pelaku yg aktif (karena bisa melakukan monopoli) pada aktivitas perdagangan warga Mesir waktu itu. Pemerintah mendapatkan terigu dengan membelinya dari pasar bebas, kemudian menanamnya di ladang-ladang eksklusif milik imam, serta kadang-kadang memonopoli komoditas sehingga wajib berhadapan menggunakan para pedagang yg menjualnya. Karena hal itulah, membedakan milik langsung, kepentingan penguasa serta domain publik sebagai sulit. Peran muhtasib menjadi agen negara bagi publik dan simbol keagamaan merupakan hal yg problematik. Praktik penjualan terigu oleh elite penguasa dalam masa dinasti Fatimiyah lebih bertujuan untuk mencari laba sendiri dan mengabaikan permintaan warga miskin.

Seperti yang terlihat pada fungsi muhtasib menjadi pengumpul pajak dan penjaga moralitas publik, perkara yg potensial timbul berdasarkan penyatuan antara insitusi keagamaan dan negara merupakan ketidakjujuran serta korupsi. Ulama-ulama misalnya al-Mawardi pada al-Ahkam al-Sultaniyyah, menggambarkan tanggung jawab muhtasib meliputi penyelenggaraan shalat, puasa, membayar zakat, termasuk pengaturan urusan moralitas publik misalnya pengaturan penyatuan pria wanita pada ruang publik, mabuk pada muka umum, atau pengunaan indera-indera musik. Fungsi-fungsi itu diselengarakan menggunakan cara paksa pada jalan-jalan kota Kairo dan kota lainya. Ada jua aturan resmi yg berkaitan menggunakan rakyat dzimma seperti embargo buat menunggang kuda atau keledai pada kota, atau kewajiban buat memakai baju yang tidak selaras serta mengalungkan lonceng di leher bila memasuki loka mandi umum (hammam). Saya akan mengulang penjelasan tentang hal ini di bagian lain. 

Pengaruh dinasti Fatimiyah terhadap Institusi Peradilan dan Keagamaan
Penjelasan mengenai dinasti Fatimiyah dan institusi-institusinya diatas diperlukan sanggup sebagai latar dan konteks buat penerangan primer kita pada bagian ini tentang konsekuensi penyatuan otoritas kepercayaan dan politik. Walaupun dinasti Fatimiyah memerintah Mesir selama 2 abad, mazhab Syi'ah yang dianut sang negara nir pernah sahih-sahih tersebarkan kepada masyarakat poly, dan mayoritas masyarakat Mesir tetaplah penganut sunni. Jadi, apa konsekuensi dari patronase rezim fatimiyah terhadap mazhab Syi'ah dan apa implikasinya terhadap model penyatuan otoritas kepercayaan dan politik yang dipakainya?

Pada ketika penaklukkan Jawhar al-Mishriyyah, gubernur militer dinasti Fatimiyah, menunjukkan surat jaminan keamanan (aman) kepada para bangsawan kota Fustat (kelak kota ini dijadikan ibu kota Dinasti Fatimiyah) buat memuluskan jalan bagi terlaksananya acara-acara politik rezim baru, termasuk pengaturan kehidupan keagamaan rakyat. Referensinya pada sunnah serta persatuan Islam jelas sinkron dengan interpretasi spesial Ismaili yg dirumuskan oleh Jauhar. Pada hari pertama penaklukkan, nama khalifah Fatimiyah, al-Muizz, yg saat itu masih berkuasa di Tunisia diklaim-sebut dalam khutbah Jum'at pada masjid Agung Fustat. Ini jua dimaksudkan sebagai cara buat menunjukkan harapan rezim baru untuk menegakkan gambaran Islam dengan cara mengembalikan fungsi kota-kota suci serta keadilan pada negeri-negeri Islam. Penyebutan nama khalifah al-Mu'izz serta khalifah-khalifah setelahnya, walaupun bukan kenyataan baru, merupakan simbol yg amat bertenaga bagi dinasti Fatimiyah buat mengklaim otoritas keagamaan dan politik serta menentang dinasti Abbasiyah. Klaim otoritas politik juga dilakukan dinasti ini dengan membuat uang logam yang berpahatkan nama al-Mu'izz serta dominasi keluarga Jawhar atas pengadilan mazalim. Setelah kekuasaan pada Fustat mulai stabil, Hakim Agung membagikan infak kepada warga pada masid Agung Fustat sebagai cara buat memberitahuakn keagungan serta keberadaan rezim Fatimiyah baru.

Selain contoh ini, terdapat juga model penyatuan institusi kepercayaan dan politik yg lebih tingi tingkatnya yaitu waktu dua masjid agung mencampurkan fungsi keagamaan, sipil serta administratif sementara dalam waktu yang sama istana khalifah atau imam dilihat menjadi tempat yg sempurna buat proses diseminasi pengetahuan. "Hakim agung Muhammad bin an-Nu'man mengajar ilmu ahlul bait disana. Begitupun para da'i. Selain di Istana, mereka pun menaruh kuliah pada al-Azhar. Khalifah atau Imam seringkali sebagai kurator dan patron bagi banyak sekali institusi dan kegiatan keagamaan seperti wakaf masjid, perpustakaan dan sekolah disamping ia pula sebagai tuan rumah penyelenggaraan kuliah umum atau debat seperti menteri-menteri sipilnya.

Dalam proses perdebatan serta perselisihan (munazarat), "para oposan dihadapkan pada otoritas negara buat diinterogasi, atau paling tidak, untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai masalah-masalah pemahaman dan interpretasi agama." Prestise negara dipertaruhkan pada insiden semacam itu. Adapula majlis keilmuan (majlis al-ilm serta majlis alhikma) yang menjadi wahana buat penumbuhan, pengembangan dan pedagogi mazhab syi'ah ismailiyah. Dar al-Hikmah, contohnya, didirikan tahun 1005 dengan sebuah perpustakaan besar . Ia berfungsi sebagai sekolah loka aneka macam cabang ilmu termasuk teologi, filsafat, kedokteran, astronomi dan bahkan hukum sunni diajarkan. Dar al-hikmah jua berfungsi sebagai pusat training bagi para da'I syi'ah Ismailiyah. Kuliah-kuliah yg diselenggarakan di Dar al-Hikmah ditujukan nir hanya bagi kalangan Syiah Ismailiyah namun pula bagi kalangan non-Syi'ah Ismailiyah." Lembaga ini kemudian diwakafkan setelah berdiri selama 5 tahun sebagai upaya hadiah otonomi kepada para ulama sunni dan syi'ah. Satu abad lalu, waktu 2 orang ulama mulai mengajarkan teologi asy'ariyah serta ajaran-ajaran yang terinspirasi sang al-Hallaj, "Wazir al-Afdal memerintahkan penahanan ke 2 orang itu serta Dar al-Ilm pun ditutup." Sejak waktu itu, Dar al-ilm mulai dipimpin sang para da'I ismailiyah dan akhirnya dihancurkan oleh Salahuddin saat beliau mengakhiri kekuasaan Dinasti Fatimiyah dan Mesir.

Dinasti Fatimiyah mulai mengadakan penyesuaian praktik dan kepercayaan kepercayaan pada Mesir secara sedikit demi sedikit termasuk menggunakan cara memperkenalkan cara adzan Syi'ah. Namun sejak awal, nampaknya terdapat resistensi dan perundingan dari kalangan sunni. Sebagai model, pada khutbah jum'at, imam shalat berdasarkan kalangan sunni mengungkapkan nama Jawhar, penguasa militer dinasti Fatimiyah, tetapi nir menyebutkan nama al-Mu'izz, Imam Syi'ah masa dinasti Fatimiyah. Dengan demikian, "beliau berusaha buat menegosiasikan batas-batas antara politik serta kepercayaan yang tidak kentara itu, untuk mengakui adanya pengaruh politik. Tetapi pada ketika yang sama, beliau pun menolak otoritas spiritual." Imam-lokal menggunakan demikian mendeklarasikan kesetiaannya kepada penguasa militer Dinasti Fatimiyah menjadi otoritas yg sah secara de fakto, namun menolak otoritas keagamaannya. 

Kebiasaan dinasti Fatimiyah yg lebih menyukai memakai hisab buat memilih akhir Ramadhan daripada ru'yah langsung dilembagakan walaupun masyarakat serta ulama sunni tidak ikut pada tradisi itu sampai setahun lalu. Ada laporan yang mengungkapkan bahwa Hakim Barqa dihukum tewas pada tahun 953 sang al-Mu'izz lantaran melakukan observasi ru'yah buat menentukan awal puasa Ramadlan, daripada menggunakan memakai perhitungan astronomi yg biasa dilakukan oleh Sang imam. Seorang pria juga dieksekusi karena dia melakukan qunut, mungkin pada saat shalat Tarawih. Tetapi sanksi-hukuman ini nampaknya tidak pernah tercatat terjadi pada Mesir, mungkin demi menjaga interaksi politik menggunakan kalangan lebih banyak didominasi sunni. 

Ritual syi'ah lain seperti seremoni Id al-Ghadir serta Ashura yang umumnya menjadi lebih publik dan provokatif bagi kalangan sunni, jua menguat pada bawah proteksi dinasti Fatimiyah. Nampaknya baru di tahun 973, perayaan Id al-Ghadir diakui secara formal keabsahannya, misalnya sebelumnya pernah terjadi dalam masa Dinasti Buwaihi di daerah Timur. Perayaan Ashura mulai diformalkan pada tahun 970 walaupun berakhir dengan terjadinya kekerasan menggunakan komunitas sunni. Selama perayaan ashura 1005, mereka yg mengikuti seremoni berkumpul pada Masjif al-Amr dan sesudah melakukan shalat juma't mereka memenuhi jalan serta meneriakkan kutukan kepada para teman Nabi. Untuk meredam kericuhan, petugas menunda dan menghukum seorang pria serta mengumumkan kepada khalayak bahwa hukuman yg sama akan ditimpakan bagi siapapun yang mengutuk Aisyah dan Abu Bakar lagi. Walaupun seremoni Ashura dilaksanakan di luar kota sang qadi dinasti Fatimiyah, namun seremoni itu terus menyebabkan kerusuhan di pada kota. In 1009, al-Hakim melarang perayaan Ashura serta kemudian memilih seorang alim menurut kalangan Hanbali buat menempati posisi Hakim Agung buat meredam oposisi sunni. Namun, beberapa seremoni syi'ah yg lain misalnya malam rajab dan sya'ban, maulid nabi dan maulid para Imam Syi'ah Ali, Hasan dan Husein permanen disponsori sang negara. Pembuatan kalender yang khas ini memang hanya mungkin dicapai dengan adanya infrastruktur negara yang bertenaga yang mempergunakan sumberdaya untuk mengimplementasikan dan memanipulasinya. Penggunaan kekuasaan seperti ini umumnya ditentang dan dikritik keras sang para ulama. 

Dinasti Fatimiyah perlahan tetapi pasti mulai memaksakan doktrin syi'ah Ismailiyah di negeri itu melalui institusi peradilan. Seperti yg terlihat pada masalah Abu Tahir (Hakim agung Mazhab Maliki yang telah terdapat di Mesir sebelum Dinasti Fatimiah menaklukkan negeri ini). Walaupun Jawhar langsung berusaha buat menerapkan aturan syi'ah Ismailiyah dalam kasus perceraian serta warisan, tetapi Abu Tahir, hakim agung mazhab Maliki, masih diperkenankan buat menjabat menjadi hakim di Fustat karena ia setia pada Jawhar serta al-Mu'izz. Di samping itu, abu Tahir jua mampu mempertahankan jabatannya sebagai Hakim Fustat meskipun Qadi al-Nu'man datang serta bertanggung jawab atas tentara Dinasti Fatimiyah serta perkara-masalah mazalim. Namun, qadi berikutnya, Ali bin Nu'man, menggunakan bantuan khalifah yang berkuasa waktu itu, Al-Aziz, sanggup menyingkirkan Abu Tahir sampai semua kewenangan yang dimilikinya jatuh ke tangan Ali bin Nu'man yg menjabat sebagai Qadi baru. Ali bin Nu'man kemudian menunjuk saudaranya, Muhammad, sebagai deputi dan mereka beserta-sama menerapkan hukum dinasti Fatimiyah pada Kairo, Fustat dan di kota-kota lainnya. Muhammad bin Nu'man mengangkat seseorang ahli aturan Syi'ah Ismailiyah di Masjid Agung buat menaruh fatwa sesuai dengan ketentuan hukum dinasti Fatimiyah dan menekan oposisi menurut kalangan sunni. Dengan demikian, dalam masa-masa awal, Dinasti Fatimiyah memang nampak enggan menentang elite-elite agama yg sudah terdapat, namun mereka terus mengkonsolidasikan kekuasaannya waktu mereka mulai lebih stabil. Untuk buat tujuan diskusi kita pada bagian ini, kita bisa katakan bahwa pendekatan Dinasti Fatimiyah terhadap info ini murni tindakan politis.

Watak otoriter kekuasaan Imam dalam dinasti Fatimiyah Mesir berarti bahwa birokrat sipil, bahkan yg berpangkat tinggi sekalipun, harus mencari dukungan menurut jaringan personal dan profesionalnya. Kebiassan ini akhirnya mengakibatkan terjadinya korupsi serta nepotisme. Strategi yg umum digunakan, seperti yg telah disebutkan tadi, adalah melalui pemberian dukungan kepada ulama-ulama serta ilmu-ilmu keagamaan. Cara ini contohnya dilakukan oleh Ibnu Killis, menteri dinasti Fatimiyah yg awalnya Yahudi serta baru masuk Islam, menggunakan mempekerjakan para sarjana serta intelektual yang berpartisipasi dalam berbagai forum-lembaga munazharat. Namun krusial buat diperhatikan, posisi Ibnu Killis ketika melakukan tindakan itu tidak kentara, apakah dia melakukannya sebagai bentuk kedermawanan personal atau dalam posisinya sebagai menteri? Para khalifah tentu saja mengembil peran langsung dalam patronase semacam itu, seperti yg dilakukan al-Hakim menggunakan dar al-ilminya, atau dengan mengalokasikan sejumlah akbar uang bagi dua masjid agung serta masjid lainnya walaupun masjid-masjid tersebut nir memberi pemasukan. Al-Hakim jua membentuk masjid al-Hakim yg berisi sejumlah inskripsi yang mendeskripsikan keagungan Sang Imam serta dipercaya setara posisinya dengan masjid-masjid yang ada pada Mekah, Madinah dan Jerussalem. Inovasi keagamaan yang dilakukan sang dinasti Fatimiyah Mesir ini berakar pada struktur hirarkis syi'ah Ismailiyah yg telah ada sebelumnya. Kadang-kadang negara mencoba memaksakan pelaksanaan doktrin-doktrin Syiah Ismailiyah pada warga poly, seperti menggunakan menekan perkembangan mazhab-mazhab lain serta mengharuskan setiap orang buat menghapal isi buku-kitab fiqih Syiah Ismailiyah. Namun usaha-usaha semacam itu ditentang oleh menteri-menteri dari kalangan sunni serta kristen misalnya pada perkara pendirian sejumlah madrasah dalam abad ke-12 oleh dua orang menteri sunni yaitu Ridwan serta Sallar.

Dinasti "Bahri" Mamluk di Mesir
Korps militer Mamluk yang terdiri berdasarkan para budak mendapatkan prestise yang cukup akbar pada masa dinasti Fatimiyah dan Ayyubiyah meski mereka tak pernah mendapatkan kekuasaan buat diri mereka sendiri. Prestise tertinggi dicapai pada tahun 1260 ketika mereka mengalahkan pasukan Mongol pada Ain Jalut, selatan Damaskus. Karena kekuasaan serta status Mamluk tergantung pada penguasa atau ologarki lebih banyak didominasi yg bertanggung jawab atas pembelian, pelatihan serta pengurusan mereka, maka Mamluk merupakan mesin militer yang efektif dipakai oleh sejumlah negara penjajah buat menekan pemberontakan juga mempertahankan diri dari agresi luar. Namun status mereka sebagai budak pula menyebabkan ketegangan sosial dan kerusakan struktur politik dan ekonomi di negara-negara loka mereka mengabdi.

Pasukan mamluk adalah pendukung setia ortodoksi sunni, bahkan mereka menyandang gelar kesetiaan kepada Khalifah yang membuat mereka menjadi simbol kesatuan sunni sebagai kekuatan politik independen. Mereka pula menyandang image menjadi pelayan atau penjaga sunni Islam bahkan pada saat mereka sebagai penguasa. Serdadu Turki contohnya dipakai sang Dinasti Saljuk buat mempertahankan Islam sunni berdasarkan ancaman Syi'ah yg terus semakin tinggi ketika berdirinya dinasti-dinasti Buwaihi, Haman, Fatimiyah dan Qamaritiyah. Kombinasi kesetiaan terhadap sunni dan kemampuan militer menciptakan mamluk sebagai penekan yg keras bagi elemen-elemen non sunni dalam masyarakat Islam termasuk ahl al-dzimma serta pengikut Syi'ah. Tetapi dalam 1517, semua kesultanan Mamluk berakhir oleh agresi militer Dinasti Utsmaniyah. Dalam bagian ini, aku akan mereview institusi kepemimpinan, administrasi dan keagamaan Dinasti Mamluk Bahri di Mesir buat menekankan adanya ketegangan interaksi antara otoritas dan institusi politik serta agama pada salah satu periode sejarah Islam. 

Kesultanan Mamluk dikuasai oleh beberapa komandan (amir) menggunakan oligarki yg esklusif dan memiliki kekuasaan politik/militer berdasarkan kekuatan resimen militer Mamluk yang dimilikinya. Tidak hanya kalangan elite, dalam hal ini Sultan, bahkan seluruh elite militer asal menurut budak atau orang asing yang dibeli serta dibesarkan menjadi budak kemudian dilatih sebagai tentara serta tenaga administratif. Lantaran mereka tidak memiliki keluarga atau hubungan apapun di daerah tersebut, maka mereka sangat setia pada tuannya dan mengabdi dengan sangat baik di kemiliteran. Rezim mamluk mengandalkan sumber keuangannya berdasarkan sistem iqta dimana mereka bisa mendapatkan output tanah tetapi nir mempunyai kekuasaan buat mengaturnya. Seperti Dinasti Ayyubi serta Seljuk, dinasti Mamluk pula tidak memiliki justifikasi lain buat berkuasa selain kekuatan militer yang mereka miliki. Dengan demikian legitimasi yg mereka dapatkan buat dinasti mereka berasal menurut klaim mereka sebagai penjaga Islam. Dominannya berbagai dinasti Mamluk sejak abad 10 pada Baghdad dan di beberapa wilayah Islam lain diikuti menggunakan berkuasanya Turki Utsmani yg membuat institusi negara menjadi institusi sekuler yang tersendiri. 

Kampanye militer terhadap tentara salib, wakaf bagi institusi keagamaan serta proteksi terhadap tanah-tanah ummat Islam adalah simbol-simbol publik yg sengaja ditampilkan buat menekankan pengabdian Mamluk terhadap Islam. Ribuan ulama dilatih, dihidupi, diajari pada institusi-institusi tersebut dan dijamin kehidupannya menurut waqaf-waqaf yg dikelola sang Dinasti Mamluk. Walaupun Amir-amir itu mempunyai tujuan-tujuan keagamaan, tetapi ada motivasi politik yg kentara terlihat dalam wakaf-wakaf tersebut terutama buat mendapatkan legitimasi keagamaan bagi elite yg sedang berkuasa serta jajaran aparatnya. Selain menaruh wakaf kepada institusi pendidikan agama, para penguasa Mamluk juga menekankan pentingnya kehadiran mereka di kota suci Mekah dan Madinah dengan menyelenggarakan festival haji tahunan serta berperan menjadi pelindung primer Ka'bah. Tahun 1281 misalnya, Sultan Qalawun melakukan perjanjian menggunakan suku Qatadah yang ketika itu bertanggung jawab atas pengurusan kota Mekah buat memasangkan kelambu khusus yang dikirim berdasarkan Mesir dalam Ka'bah serta memasang lambang-lambang kerajaan Mamluk di depan lambang-lambang penguasa Muslim lain.

Karena Mamluk nir mempunyai klaim yg independen bagi kekuasaannya, mereka mengunakan beberapa tokoh pemimpin buat mengontrol negara. Tahun 1261 selesainya Baghdad jatuh ke tangan Mongol pada tahun 1258, Sultan al-Zahir Baybars mendukung klaim al-Mustansir atas dinasti Abbasiyah. Ia mengundang al-Mustansir ke Mesir serta melantiknya sebagai Khalifah. Sebagai imbalan, Khalifah al-Mustansir mengakui Baybars sebagai sultan. Sultan lalu mengirim khalifah ke Baghdad buat menghadapi kehadiran Mongol di Ibukota Islam tadi. Ketika al-Mustansir terbunuh dalam ekspedisi mematikan itu, sultan lalu merubahnya dengan melantik al-Hakim menjadi khalifah dalam tahun tadi. Tetapi kekhalifahan al-Hakim memang hanya adalah aktivitas seremonial dan lebih poly diwarnai dengan penahanan rumah. Walaupun sultan-sultan Mamluk umumnya melakukan pengawasan yang ketat terhadap para Khalifah yang mereka angkat serta memperlakukan mereka hanya menjadi pelengkap acara-acara publik, mereka permanen sadar akan potensi kekuasaan politik serta ancaman yang mungkin timbul menurut khalifah-khalifah tadi. Lantaran mereka nir memiliki gelar untuk berkuasa kecuali kekuatan pemaksa, dinasti Mamluk menggunakan simbol keagamaan Khalifah buat maksud-maksud politik mereka melalui menampilkan khalifah-khalifah rekaan mereka. 

Perkembangan interaksi antara institusi politik dan kepercayaan yang relatif signifikan terjadi pada ketika transformasi forum peradilan yg dilakukan sang Sultan al-Zahir Baybars (1260-77). Baybars melakukan perubahan tersebut dalam periode 1262-1265 dengan merubah komposisi majelis hakim yg umumnya diisi hanya oleh seseorang hakim agung yg bermazhab syafi'I dengan memberikan loka yg sama kepada hakim dari 3 mazhab lain, menggunakan demikian majelis hakim terdiri menurut 4 orang hakim berdasarkan empat mazhab sunni. Keputusan ini nampaknya disebabkan beberapa hal termasuk harapan Baybars buat mendapatkan dukungan berdasarkan kalangan sunni yang bermazhab Maliki, Hanafi serta Hanbali yg memang sebagai secara umum dikuasai pada ketika dia naik tahta. Dengan melakukan hal itu, dia juga bermaksud buat mengarahkan mereka buat berkonfrontasi menggunakan hakim bermazhab Syafi'i yang ketika itu sangat berkuasa yaitu Taj al-Din bin Bint al-A'zz. Episode ini sengaja saya ungkapkan buat menunjukkan kiprah negara buat menegosiasikan kekuasaannya dengan institusi keagamaan pada rangka menerima legitimasi serta pula peran negara buat memediasi sejumlah institusi keagamaan dalam tradisi sunni.

Kompetisi antara para ulama untuk mendapatkan atau menarik dukungan terhadap negara menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara institusi agama serta negara. Walaupun berbagai mazhab memiliki ketentuan-ketentuan khusus dalam menuntaskan perkara-kasus fiqih, mereka membutuhkan dukungan sukarela atau kekuasaan negara buat mengimplementasikannya. Sifat hirarkis lembaga peradilan membagi hakim ke pada 2 kategori yaitu hakim kepala serta hakim deputi. Hakim kepala menaruh otorisasi terhadap keputusan para deputi agar putusan tadi mampu dicatat pada daftar aturan pengadilan (diwan al-hukum) dan dengan demikian mampu dilaksanakan sang negara. Tetapi jika deputi yang mengeluarkan keputusan tidak menganut mazhab yang sama menggunakan hakim ketua, maka hakim ketua permanen berkewajiban buat melaksanakan keputusan itu. Tetapi minoritas hakim bermazhab syafi'I nir mengizinkan hal tadi karena itu berarti melanggar aturan mazhab orang lain. Dengan demikian, apabila seorang hakim bermazhab syafi'i menduduki jabatan tertinggi daalam struktur pengadilan, beliau nir akan mengeimplementasikan keputusan yg didapatkan oleh hakim menurut mazhab lain. Lantaran pada saat Baybar naik tahta, jabatan hakim kepala dipegang oleh hakim bermazhab syafi'i yang mempunyai pandangan seperti yg tadi di atas, maka ia mulai menetapkan buat memilih hakim agung lain yg mewakili gerombolan -kelompok sunni yg bisa mendapat keputusannya. Kebijakan ini menaruh keuntungan politis yg sangat jelas bagi penguasa-penguasa Mamluk. Mereka tidak hanya mendapat ucapan terimakasih serta kesetiaan dari grup-gerombolan mazhab baru di lembaga peradilan yg tentu sanggup menciptakan keputusan yang sinkron menggunakan kepentingan mereka, namun pula mereka mampu menghipnotis khalayak banyak buat menerima keberadaan mereka menjadi penguasa yg dari berdasarkan tentara budak asing. Pada waktu perang, rezim Mamluk mengandalkan dukungan ulama untuk menaruh mereka izin buat memungut pajak baru serta mengalihkan dana wakaf buat kepentingan perang.

Mari berbalik sejenak buat melihat kewenangan muhtasib dalam periode Fatimiyah, posisi ini permanen mempunyai fungsi yg sama di bawah kekuasaan Mamluk yaitu menjadi penjaga moral publik, pengawas pasar dan sekaligus pengumpul pajak. Pada masa ini, posisi muhtasib pula memberitahuakn adanya perundingan yg sama antara institusi politik dan kepercayaan misalnya yang terjadi dalam masa sebelumnya. Awalnya, dalam ketika berdirinya dinasti Mamluk jabatan muhtasib lebih dikenal sebagai jabatan keagamaan (wadzifa diniyyah) yang umumnya dipegang sang para fuqaha, ulama, pengajar madrasah, serta praktisi ilmu-ilmu keislaman selama hampir 150 tahun. Namun akhirnya rezim-rezim Mamluk yg saling bermusuhan menguasai jabatan ini untuk kepentingan gerombolan dan diri mereka sendiri, dan berakhir dengan konsekuensi ekonomi yang tidak baik. Perubahan posisi jabatan ini jua terrefleksikan dalam perubahan hubungannya menggunakan negara dan persepsi masyarakat generik.
Kasus Ibnu Taimiyah mampu menjadi contoh hegemoni rezim Mamluk dalam kasus diskursus kegamaan. Sebagaimana mafhum, Ibnu Taimiyah dipenjarakan nir kurang 5 kali selama hidupnya dalam zaman kekuasaan Mamluk karena kepercayaannya dipercaya tidak menerima dukungan berdasarkan kalangan salaf serta bertentangan dengan konsensus para ulama serta para pembuat hukum (hakkam) yang hayati pada zamannya. Fatwa ibnu Taimiyah juga dianggap membuat kekhawatiran di kalangan masyarakat awam". Pendapat Ibnu Taimiyah yang kontroversi itu diantaranya merupakan pemisahan antara grup warga ahl al-dzimma dengan muslim dan penggunaan kekuasaan negara untuk melawan musuh dari pada seperti komunitas syiah yang termasuk dalam kekuasaan rezim Mamluk. Tanpa melihat kebijakan aparat negara terhadap Ibnu Taimiyah, kita bisa melihat bahwa dinasti Mamluk memperlakukan Ibnu Taimiyah dengan perilaku politik yg relatif keras karena Ibnu Taimiyah memiliki dampak yg relatif akbar di kalangan rakyat Islam dan amir-amir Syiria. Tetapi Ibnu Taimiyah sendiri bekerja sama serta melayani pejabat-pejabat negara, atau melemahkan dam mengancam mereka tergantung apakah beliau setuju menggunakan pandangan serta kebijakan mereka atau nir.

Sebaliknya, para ulama, terutama ulama Damaskus, cenderung segera mendeklarasikan kesetiaan mereka kepada rezim militer manapun yang memasuki kota tadi agar ketertiban segera bisa dikembalikan secepat mungkin. Sikap misalnya ini menurut dalam pendapat bahwa negara, misalnya apapun bentuknya, lebih baik daripada perang serta pentingnya penyerahan diri. Ironisnya, janji perdamaian serta pengampunan yang diperlukan para ulama itu tidak mereka dapatkan ketika pasukan Mongol menyerang kota itu dalam tahun 1299-1300. Bahkan hal yang sama terjadi pada waktu Timur Lenk menginvasi kota itu satu abad setelahnya dalam tahun 1400. Sementara ulama-ulama lain bersedia buat bertahan serta melawan menggunakan mempersiapkan blokade atau perang gerilya, pakar fiqih Hanbali yang terkemuka, Ibnu Muflih, malah memperingatkan masa untuk menyerah dan mempercayakan keselamatan kota kepada penjajah. Timur Lenk menproklamirkan diri sebagai Sultan selesainya berhasil memblokade kota selama dua hari. Ia mengangkat Ibnu Muftih sebagai qadi dan agen Timur Lenk, namun kota tetap saja dihancurkan. 

Peran para Qadi pada kekuasaan Mamluk terintegarasi dan terpenetrasi sang aparat negara. Terdapat 4 jabatan qadi pada setiap kota-kota Dinasti Mamluk, masing-masing qadi mempunyai jaringan deputi yg memiliki kekuasaan politik yang setara menggunakan menempatkan diri mereka menjadi penengah antara ulama dan rezim Mamluk yg menuntut pajak yang tinggi buat membiayai kebutuhan militernya. Memang sulit untuk mengetahui parameter otoritas serta wilayah wewenang peradilan ketika nir ada satupun prinsip pemisahan kekuasaan diketahui, meskipun pada waktu itu telah ada pembedaan institusi dan pejabat peradilan misalnya qada, mazalim, hisba, serta lain sebagainya. Pengadilan Mazalim misalnya sebagai tempat bagi rakyat untuk mengadukan penindasan atau ketidakpedulian yg dilakukan oleh aparat negara, sekaligus menjadi tempat bagi para pejabat negara dan orang-orang berpengaruh buat memenangkan kepentingannya atau menghentikan lawan-lawannya. Kasus-perkara wakaf serta properti individu acapkali menjadi perkara pada pengadilan mazalim lantaran semasa rezim Mamluk beberapa amir menggunakan pengawal miiternya biasa merampas tanah milik orang lain.

Ahl al-Dzimma di bawah kekuasaan Dinasti Fatimiyah serta Mamluk 
Dinasti Fatimiya sangat menekankan kiprah pemimpin dalam membentuk masyarakat Islam yg adil. Bahkan keadilan nampaknya menjadi platform dasar bagi setiap gerakan syi'ah buat menerima legitimasi. Secara teoritis, semua urusan negara, rakyat, dan kepercayaan harus berada pada bawah supervisi imam yg maksum yg mengatur masyarakat menurut otoritas ketuhanan yang komprehensif. Berbeda dengan Dinasti Fatimiyah, dinasti Mamluk nir memiliki klaim ideologis dari ajaran usang. Mereka mendasarkan diri pada klaim yg mereka buat sendiri buat mempertahankan serta mendukung ajaran Islam. Selama pejabat dinasti Mamluk nir menyalahi tatanan Islam di depan publik, kekuasaan mereka akan selalu dilegitimasi oleh mayoritas ulama. 

Status dan peran ahl al-dzimmah dalam warga Islam selalu menjadi bahan perdebatan dan ketegangan. Sementara teks-teks dasar Islam lebih poly dipahami buat merefleksikan perilaku toleransi pada ahl al-kitab dan penganut agama lain, data historis memberitahuakn bahwa permusuhan lebih poly mewarnai hubungan antara muslim dan non muslim daripada interaksi simpatik. Dalam perkara Mesir contohnya yg adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Kristen Koptik, umat islam berhutang budi pada masyarakat Mesir koptik atas keahlian yang mereka miliki buat mengelola ekonomi pertanian Sungai Nil dan aspek lain pada kehidupan masyarakat Mesir. Kelebihan kemampuan teknik yang dimiliki sang komunitas Koptik pada aktivitas ekonomi lokal sering mengakibatkan terjadinya kecemburuan sosial pada kalangan penduduk yang beragama Islam yg walaupun sebagai elite penguasa tetapi tetap tergantung dalam minoritas luar. Cara bagaimana ketegangan misalnya ini dinegosiasikan dalam masalah-kasus yg akan saya paparkan nanti memberitahuakn adanya pola perlakuan yang tidak selaras terhadap ahl al-dzimmah dalam warga muslim.

Selama periode Fatimiyah, kita sanggup melihat adanya pola yang toleran dimana tidak adanya pembatasan bagi penduduk beragama Kristen atau Yahudi buat mendapatkan kesempatan bekerja atau kemungkinan buat melakukan mobilitas sosial. Bahkan orang-orang Kristen serta Yahudi berkerja di pemerintahan selama masa dinasti Fatimiyah serta awal masa Dinasti Ayyubi, meskipun dalam dinasti Ayyubi, beberapa pelarangan sempat terjadi. Namun praktik ini tidak boleh kita akbar-besarkan jua, Dinasti Fatimiyah yg berada di Mesir nir mempunyai sistem yang sanggup menyeimbangkan sejumlah kelompok dalam rakyat yg bersaing buat menerima kekuasaan. Yang beliau miliki hanyalah seorang imam yang memiliki otoritas yg tinggi. Rezim Fatimiyah yang bermazhab Ismailiyah sendiri pula adalah gerombolan minoritas di Mesir yang mengelola grup minoritas muslim lain yang menjamin dirinya memiliki otoritas keagamaan atas dominan orang Koptik. Dengan demikian seluruh segmen rakyat Fatimiyah serta Mamluk pada Mesir sangat rentan mengalami ketegangan yang sama dan penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang serta kekuatan yg tidak terdeteksi sang negara. 

Walaupun rezim dinasti Fatimiyah nampaknya relatif sedikit lebih toleran dan mendukung institusi ahl-al-dzimmah (terutama kristen Koptik) lantaran aneka macam alasan, penduduknya yg secara umum dikuasai sunni sangat anti-dzimmi dan mereka marah kepada rezim Fatimiyah karena mendukung ahl-dzimmah. Masyarakat sunni memandang eksistensi kristen Koptik dan yahudi pada pemerintahan dinasti Fatimiyah Mesir mewakili sistem pemerintah yang tidak sah dan nir sanggup diterima pada rakyat Islam. Menggunakan demikian, tekanan negara kepada grup dzimmi wajib dipandang menjadi konsesi terhadap kemarahan dan permusuhan kalangan sunni pada grup ini dan sebagai sikap politik yang layak diambil buat mencegah konfrontasi berfokus antara gerombolan ini dengan rakyat muslim. Dengan demikian,

Posisi orang kristen dan Yahudi pada negara Islam (selama dinasti fatimiyah berkuasa) dilindungi tetapi tidak cukup kondusif. Hukum Islam melindungi hayati, hak milik, serta kebebasan mereka, meskipun dengan beberapa pembatasan, buat melaksanakan ajaran agamanya. Namun, hukum Islam jua menuntut mereka untuk dipisahkan menurut rakyat lain serta mengharuskan mereka buat tunduk dalam aturan. Apabila anggaran-anggaran itu dijalankan di bawah pemerintahan yang lemah atau jelek`,maka kondisi ini dapat dan niscaya menunjuk dalam absennya aturan serta perlakuan buruk. Kebijakan yg diambil rezim Fatimiyah ini selaras menggunakan karakter umum periode waktu itu dimana… perdagangan internasional yg cepat dibuat buat interaksi bebas antara grup yg tidak sinkron pada masyarakat disamping lantaran perilaku tertentu yang dianggap wajar.

Debat akademis tentang status dzimmah pada kalangan ummat Islam tak jarang merujuk pada apa yg disebut "perjanjian Umar", sebuah teks yg berasal dari perjanjian antara Umar bin Khatab dengan ahl al-dzimmah pada Syiria, tetapi dipercaya sang sebagian sarjana baru timbul dalam beberapa masa berikutnya. Kondisi yg nampaknya telah diatur sang perjanjian itu merupakan disparitas gaya berpakaian (ghiyar), embargo buat mendirikan gereja atau sinagog, restriksi aktivitas ibadah yg dilakukan di ruang publikm dan anggaran-aturan mengenai kemungkinan ahl-dzimmah bekerja pada pemerintahan Islam. Aturan-anggaran ini tentu saja adalah tambahan atas kewajiban membayar pajak (jizyah). Aturan-anggaran tadi nampaknya tidak pernah dikodifikasikan di Mesir baik sebelum ataupun semasa dinasti Fatimiyah berkuasa, namun implikasi dan pengaruhnya masih terlihat pada berbagai perkara.

Praktiknya, memang, majemuk tergantung faktor politik serta faktor-faktor lainnya. Negara sanggup saja mengizinkan pendirian gereja dan sinagog baru atau merehabilitasi bangunan usang, namun beliau jua bisa saja menyerah pada tuntutan ulama dan masyarakat buat menolak permintaan komunitas dzimmi. Khalifah/Imam al-Mu'izz mengizinkan pembangunan gereja baru walaupun perasaan anti-kristen sangat umum pada rakyat Islam Fustat ketika itu, dan Khalifah Abdul Aziz mengizinkan rehabilitasi sebuah gereja. Imam-imam dinasti Fatimiyah memperluas pengaruh mereka kepada masyarakat non-muslim menggunakan mewakafkan tanah buat gereja, melindungi hak-hak lembaga biarawan St. Catherine, bahkan mendukung pendirian seminari Yahudi pada Yerussalem. Tetapi kompleksitas kasus ini mampu dicermati menurut perkara Muhammad bin Tughj, penguasa dinasti Ikhsid (dinasti sebelum Fatimiyah), yg menghadapi tekanan yang sangat besar menurut masyarakat muslim yang sangat marah buat melarang perbaikan gereja Abu Shenuda yang sebagian bangunannya mulai rusak. Dua berdasarkan 3 ahli hukum yang ditunjuk untuk menilik legalitas pemugaran gereja itu menyimpulkan bahwa upaya tersebut memang dihentikan, namun Ibnu Tughj lebih senang merogoh pendapat hakim ketiga yang menyatakan legalitas pemugaran tersebut. Tetapi sehabis ahli hukum ketiga ini diserang oleh kerumunan massa di jalanan serta bahkan menimbulkan kerusuhan yg melibatkan pasukan bersenjata, jelaslah bagi Ibnu Tughj bahwa ia tidak sanggup mengimplementasikan kebijakannya itu lantaran akan mengakibatkan ketidakstabilan yang berkelanjutan. Ibnu Tughj akhirnya menyerah pada tuntutan masa serta bisnis pemugaran gereja nir diizinkan untuk diteruskan.

Pada taraf lokal, wazir, amir dan ulama berusaha menggunakan kekuasaan mereka buat mengeksploitasi, memeras dan menekan rekan non-muslimnya. Sebagai contoh, ummat Yahudi pada Yerussalem kadang-kadang wajib membayar untuk menerima biar penyelenggaraan kegiatan agama. Pada masa wazir al-Yazuri berkuasa (1055-1056), qadi lokal mengajukan keberatan atas pembangunan serta perbaikan sejumlah gereja di daerah mereka. Tetapi masalah ini akhirnya mampu diselesaikan sesudah komunitas Kristen koptik di wilayah itu membayar sejumlah akbar uang kepada pimpinan militer wilayahnya, Nasir al-Daulah bin Hamdan. Peristiwa ini terjadi meskipun terdapat resiko terjadinya ketegangan antara rezim dinasti Fatimiyah dengan Pimpinan Kristen koptik serta akan mengganggu peran komunitas koptik yang cukup besar pada mengelola pertanian Mesir. Pendukung Nasir al-daulah memang yang harus bertanggung jawab atas perusakan terhadap sejumlah gereja serta penghilangan nyawa sejumlah rahib yang terjadi sepuluh tahun berikutnya dalam perang sipil pada masa al-Mustansir. Meskipun ada poly model perlakukan buruk terhadap ahl al-dzimmah seperti yg telah aku kemukakan tersebut dan adanya kebijakan resmi pemerintah untuk melindungi serta memberikan toleransi kepada kalangan minoritas, kita akan lebih menekankan perhatian pada masalah subordinat yg dilakukan atas perintah khalifah, seperti yang terjadi pada masa Khalifah al-Hakim. 

Sejarawan periode ini umumnya putusan bulat bahwa karakter dinasti ini relatif indah karena mereka memperlakukan grup non-muslim dan non-syiah Ismailiyah dengan baik. Namun, pada masa al-Hakim bi Amr Allh (996-1021) sebetulnya terjadi penganiayaan atas nama agama, terror yg disponsori negara serta tumbuhnya semangat keagamaan yg tidak terkontrol. Selain memberlakukan aturan pembedaan gaya berpakaian (ghiyar) dan memerintahkan penghancuran gereja, al-Hakim jua melakukan kampanye sistematis untuk menganiaya serta melakukan tindakan kekerasan kepada non-Muslim. Pada masa terburuk pemerintahannya, 1004-1012, gereja serta biara di Kairo serta semua kota-kota Dinasti Fatimiyah dihancurkan termasuk Gereja Suci Sepulchure pada Yerussalem, bangunan-bangunan non Muslim diubah peruntukkannya sebagai masjid, kas-kas gereja dirampas, dan tanah pemakaman gereja dihancurkan. Al-Hakim jua merampas wakaf sejumlah gereja dan biara, dan kebijakannya ini berimplikasi sangat buruk bagi kehidupan sosial serta ekonomi komunitas dzimmi pada masa itu. Walaupun al-Hakim membatalkan beberapa kebijakannya setahun sebelum beliau tewas (menghilang), kerusakan, terutama yang ditimbulkan oleh hilangnya wakaf dan perubahan bangunan gereja menjadi masjid, sanggup dikatakan permanen. Namun dalam pemerintahan khalifah Fatimiyah berikutnya, sejumlah orang kristen dan Yahudi yg beremigrasi ke Byzantium dalam masa al-Hakim, mulai balik ke Mesir dan melakukan rehabilitasi, sampai hubungan antar agama mulai kembali membaik. 

Tidak misalnya rezim Fatimiyah, rezim Mamluk nir memandang dirinya sebagai pemimpin agama atau berusaha menempatkan diri mereka pada urusan-urusan yg dianggap urusan ulama. Malah, mereka tergantung dalam ulama dan pemimpin agama lainnya untuk melegitimasi otoritas politiknya. Ironisnya, sikap ini membuat posisi ahl al-dzimmah pada masa Dinasti Mamluk lebih jelek daripada di masa Dinasti Fatimiyah. Meskipun para penguasa Mamluk tidak berniat buat menyulut permusuhan dengan komunitas ahl-dzimmah eksklusif, tetapi mereka cenderung menyerah pada permintaan para pemimpin kepercayaan yg menekan mereka buat memperlakukan ahl al-dzimmah dengan jelek. 

Hampir di semua negeri-negeri Muslim, ahl al-dzimmah seringkali dipekerjakan sang Mamluk sebagai pengontrol atau penjaga badan-badan negara, konsultan kesehatan para sultan, akuntan, staf keuangan pejabat-pejabat tinggi atau juru tulis bagi kalangan militer serta amir-amir lokal. Posisi yang cukup berpengaruh itu jelas memancing permusuhan serta kecurigaan komunitas muslim. Sentimen ini nampaknya semakin meningkat waktu dominan sunni yg tinggal pada Mesir menghadapi tantangan intervensi kalangan syi'ah selama dua abad berikutnya serta menghadapi perang salib. Dalam suasana seperti itu, peristiwa mini saja bisa menyebabkan terjadinya kekacauan dan protes terhadap ahl al-dzimmah, dan umumnya sultan-sultan dinasti Mamluk meresponnya dengan cara menekan kalangan dzimmi buat menenangkan para pemrotes. Sikap pemerintah ini membuat rakyat semakin menuntut adanya tindakan yang lebih keras kepada kalangan Kristen Koptik hingga mengakibatkan terjadinya penjarahan dan penghilangan nyawa. Namun saat Mamluk berusaha buat menegakkan otoritas mereka dan mengembalikan perdamaian, mereka pula berusaha untuk nir terlihat mendukung Kristen Koptik, sampai Mamluk terpaksa menjatuhkan sanksi ekstra judicial pada mereka dan memecat mereka berdasarkan pekerjaan. Namun perlakuan jelek ini tidak terjadi dalam kristen Koptik yg sebagai pejabat tinggi negara. Mereka umumnya ditawari buat masuk Islam, namun hanya beberapa orang di antara mereka yg merespon tawaran itu dengan serius. 

Kadang-kadang tuntutan buat memperlakukan ahl-dzimmah dengan jelek itu tiba dari luar. Misalnya saat seseorang menteri Dinasti Hafasid Algeria Timur dayang berkunjung ke Mesir pada tahun 1301. Ia mengungkapkan ketidak sukaannya terhadap sikap baik dinasti Mamluk terhadap orang-orang kristen dan Yahudi yg ada pada Mesir lantaran di negerinya orang-orang ini diperlakukan menggunakan sangat tidak baik. Akibatnya, beberapa Amir mamluk yg oportunis berusaha buat melaksanakan tuntutan generik masyarakat ini dan mereka memberlakukan tindakan keras kepada ahl al-dzimmah dengan menutup atau merubuhkan gereja-gereja di wilayah kekuasaan Mamluk bahkan sampai mencapai Damaskus. Namun tindakan represif ini hanya berlangsung selama satu tahun, setelahnya sejumlah gereja balik dibuka. Protes massa Muslim terhadap peningkatan status serta perlakuan kepada ahl al-dzimmah cenderung menyebabkan negara bertindak keras pada mereka sampai poly pada antara mereka yang masuk Islam. Nampaknya terdapat hasutan serta sejenis koordinasi antara kerusuhan yg melibatkan orang Islam dan ditujukan kepada Kristen Koptik di seluruh wilayah Mamluk. Tahun 1321 misalnya ada 11 gereja yang dihancurkan oleh massa pada Kairo serta dalam hari yang sama, lebih kurang 60 gereja pada daerah lainnya juga dihancurkan. Kristen Koptik melakukan pembalasan menggunakan membakar sejumlah masjid pada Kairo. Akhirnya, Sultan Mamluk memakai tindakan kekerasan buat mengamankan suasana. 

Pada tahun 1354, Negara beberapa kali menggunakan kekerasan buat meredam perlawanan kalangan Kristen Koptik yg ditimbulkan sang kejadian-insiden mini . Seperti pada masa sebelunya, restriksi ketat yang menurut Perjanjian Umar balik diberlakukan. Kalangan Kristen Koptik dan Yahudi yang sebagai pejabat tinggi dipecat dari jabatannya, dipaksa masuk Islam menggunakan ancaman akan dibunuh pada jalanan kota Kairo. Pada tahun itu juga, seluruh tanah wakaf yg diberikan pada gereja-gereja dan biara-biara Kristen diambil alih dan didistribusikan pada para amir dan beberapa ulama, sampai forum-lembaga kristen kehilangan sumber primer keuangannya. Tekanan serta pengambil alihan sumber-sumber keuangan forum itu dimaksudkan untuk menarik ahl al-dzimmah agar masuk Islam dalam jumlah besar . 

IV. Negosiasi Antar Lembaga 
Pengalaman sejarah yang aku ungkapkan tadi hanya adalah model pendekatan Islam terhadap sekularisme sebagai perundingan kontinu antara institusi negara dan politik. Seperti yang sudah saya tekankan pada awal bab ini, sejarah selalu diperdebatkan serta diinterpretasikan dengan cara yg tidak selaras buat mendukung pandangan yg tidak selaras bahkan yg saling bertentangan. Karena itulah aku sadar bahwa cara pembacaan terhadap sejarah yang aku lakukan pada sini bukanlah satu-satunya cara. Namun bukan berarti interpretasi sejarah serta penerangan tentang implikasinya yg saya lakukan pada sini harus ditolak atau diterima sepenuhnya. Yang aku inginkan adalah gampang-mudahan cara pembacaan sejarah yang aku lakukan bisa masuk akal serta berguna bagi ummat Islam sekarang yang sedang berusaha merekonsiliasikan komitmen mereka buat permanen berpegang teguh kepada syariat pada konteks mereka waktu ini baik dalam konteks lokal maupun global. Melalui perspektif ini, saya akan menyusun beberapa implikasi tentatif yg saya dapat dari kilas kembali sejarah yg saya lakukan tersebut dan mengaitkannya menggunakan proposisi primer yg aku ajukan dalam buku ini, tanpa menciptakan kesimpulan apapun. 

Bab ini saya mulai dengan menyatakan bahwa saya setuju menggunakan padangan Ira Lapidus mengenai adanya pembedaan antara institusi agama dan negara dalam sejarah warga Islam. Dalam bagian selanjutnya, saya berusaha buat mendukung dan mengungkapkan validitas pandangan ini serta menghubungkannya menggunakan inspirasi tentang pemisahan antara lembaga keagamaan dan negara dengan tetap mengakui keterhubungan antara kepercayaan serta politik pada masyarakat Islam waktu ini. Dengan kata lain, pentingnya pembedaan otoritas negara dan agama mampu dilakukan melalui teori serta dibuktikan menggunakan analisis sejarah seperti berikut ini. 

Pembedaan instituisonal ini sanggup didukung secara teoritis menggunakan memberitahuakn perbedaan karakter otoritas politik dan kepercayaan seperti yg telah aku jelaskan dalam bab I. Hal terpenting yg perlu aku ungkapkan di sini adalah bahwa negara memang harus sekuler dan politis karena kekuasaan serta institusinya membutuhkan taraf serta bentuk kontinuitas serta prediktabilitas eksklusif yg nir dimiliki oleh otoritas keagamaan. Secara teoritis, pemimpin kepercayaan memang wajib memperjuangkan keadilan serta kesetiaan terhadap Syari'ah, namun mereka nir punya kekuasaan maupun kewajiban buat bertanggung jawab atas ketertiban kekomunitas lokal, pengaturan relasi ekonomi serta sosial, atau pertahanan terhadap ancaman luar. Fungsi-fungsi ini membutuhkan adanya kontrol yg efektif atas wilayah serta penduduk, serta kemampuan buat menggunakan kekuatan pemaksa. Kualitas ini memang wajib dimiliki sang pejabat negara, namun nir sang pemimpin agama. 

Seperti yg sudah disebutkan di awal, beberapa pemuka agama mungkin memiliki otoritas politik atas pengikutnya, dan beberapa pemimpin politik mungkin menerima legitimasi keagamaan berdasarkan grup tertentu pada masyarakat. Tetapi yg perlu kita perhatikan pada sini adalah terdapat 2 tipe otoritas yang tidak selaras, bahkan meskipun keduanya dipegang sang yg sama. Keduanya mempunyai kriteria yang tidak sama serta menerima perlakuan yang tidak sinkron menurut orang lain. Otoritas agama berdasarkan pada taraf pengetahuan dan kesalehan seseorang ilmuwan serta dievaluasi oleh yang mendapat otoritasnya berdasarkan evaluasi pribadinya yg subjektif pada luar hubungan personal rutinnya menggunakan orang itu. Sementara otoritas politik pejabat negara berdasarkan kualitas yang bisa dinilai secara lebih objektif seperti kemampuannya buat menggunakan kekuasaan dan mengelola administrasi yg efektif untuk kemaslahatan ummat. Bahwa terdapat seorang yang sanggup mengkombinasikan otoritas politik dan keagamaan, tidak berarti bahwa ke 2 otoritas ini sama atau kemampuan tersebut wajib dimiliki sang orang lain yang akan melakukan fungsi-fungsi politik serta keagamaan. 

Pentingnya pembedaan otoritas ini jua bisa dipandang berdasarkan konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan oleh keinginan buat memaksakan penyatuan antara Islam serta negara seperti pecahnya perang terhadap orang-orang murtad pada masa Khalifah Abu Bakar (632-634). Kesimpulan yg aku tarik dari terjadinya perang terhadap orang-orang murtad ini adalah apapun alasannya adalah, Abu Bakar permanen sanggup melaksanakan kebijakannya ini walaupun ditentang oleh para teman primer karena beliau adalah seseorang khalifah serta bukan karena ia mengambil keputusan yang sahih serta sempurna dari pandangan Islam. Ini bukan berarti Abu Bakar sahih atau absah. Ummat Islam memang akan terus tidak selaras pendapat tentang hal ini tanpa adanya kemungkinan buat mendapatkan kepastian yg independen dan mampu diterima sang semua pihak. Tetapi menurut aku , akan lebih konstruktif apabila kita membedakan antara pandangan keagamaan Abu Bakar menggunakan kebijakan dan tindakan politiknya menjadi khalifah. Seperti Umar serta Ali yang tidak sinkron pendapat dengannya, Abu Bakar juga seseorang sahabat yang memiliki justifikasi religius buat posisi mereka. Namun ini nir berarti keputusannya buat menyerang suku-suku Arab yg memberontak adalah keputusan kepercayaan dan bukan keputusan politik. Arti sebuah tindakan tidak boleh dipengaruhi oleh motivasi pelakunya. Pembedaan ini mungkin terasa masih sulit bagi ummat Islam buat melihat periode Madinah lantaran otoritas politik pada masa itu masih sangat personal dimana negara bukanlah institusi politik. Kondisi ini terjadi lantaran banyak sekali faktor diantaranya model yg diberikan Rasul, tiadanya pembentukan negara di daerah Arabia sebelumnya serta cara 4 khalifah pertama dipilih dan menjalankan kekuasaannya. Masalahnya merupakan apapun pandangan yg digunakan buat melihat insiden-insiden sejarah itu, kebingungan misalnya ini tidak sanggup dijustifikasi serta diterima dalam konteks negara post kolonial model eropa waktu ini. 

Pentingnya pemisahan otoritas agama serta negara pada warga Islam juga mampu dipahami menggunakan melihat konsekuensi kebijakan mihnah yang dimuntahkan sang Khalifah Abbasiyah, al-Ma'mun pada tahun 833, persis 200 tahun sesudah perang terhadap orang-orang murtad terjadi. Episode tragis yg terjadi dalam sejarah Ummat Islam ini krusial bagi diskusi kita kali ini karena insiden mihnah jelas menunjukkan bahayanya penyatuan otoritas kepercayaan dan negara sekaligus menandai runtuhnya dominasi contoh ini karena ulama bisa menegaskan swatantra mereka berdasarkan negara dengan sukses walaupun beberapa pada antara mereka harus membayar mahal. Pengalaman ini jua menegaskan pentingnya melindungi otonomi aktor-aktor warga sipil, termasuk otoritas keagamaan karena perlindungan ini merupakan hal krusial bagi suksesnya pemisahan antara Islam dan negara menggunakan tetap mengatur keterhubungan antara Islam serta politik. Agar proses perundingan antara pemimpin kepercayaan serta negara berlangsung mulus, perlu adanya dasar kelembagaan dan asal keuangan yg mendukung mereka. Dari perspektif inilah, aku akan secara singkat membahas pentingnya kiprah waqaf dalam konteks historis tersebut. 

Sejak periode awal sejarah Islam, ummat Islam yang sanggup telah berusaha buat mewakafkan tanah atau harta milik mereka yg lain buat mendukung masjid, madrasah serta apapun yg bisa berguna bagi komunitas. Alasan mereka melakukannya merupakan layanan publik yang disediakan oleh waqaf terus mengalir keuntungannya dan mungkin akan menjadi rahmat bagi wakif ketika beliau hidup mauopun sehabis meninggal. Waqaf memang sudah memainkan kiprah yg sangat besar serta relatif kompleks pada masyarakat Islam, lebih menurut pernah diperkirakan. Regulasi tentang wakaf menjadi bidang yang sangat komplek dalam hukum Islam lantaran dia berkaitan dengan hal-hal yang juga penting misalnya warisan termasuk di dalamnya kehendak waris, pernyataan waris, dan penunjukkan penerima waris, serta etika pertanggung jawaban keuangan. Para fuqaha juga memperhatikan aturan tentang wakif lantaran institusi waqaf sangat rentan dimanipulasi oleh orang-orang yang menghindari anggaran zakat serta waris. Tetapi, karena wakaf sangat krusial berdasarkan segi praksis maupun keagamaan, memiliki konsekuensi sosial serta politik dan kompleksitas teknis, beliau sebagai rentan terhadap manipulasi yg dilakukan oleh penguasa atau pejabat negara. Serta ini sanggup sebagai pertanda bahayanya penyatuan otoritas politik dan keagamaan dalam masyarakt Islam. 

Selain memiliki akibat hukum, wakaf atau donasi semacamnya yang ditujukan buat kepentingan publik atau gerombolan tertentu, pula memiliki akibat sosial dan politik. Wakaf memang sudah sebagai bagian yg krusial dalam ruang publik masyarakat Islam karena wakaf menyediakan tempat bagi penumbuhan kebiasaan-norma dan etika Islam dalam bentuk institusi pendidikan, institusi peribadatan serta penyediaan layanan sosial. "meskipun tindakan mewakafkan adalah urusan individu, namun pengguna wakaf selalu berada di ruang publik". Karena itulah, "dengan mewakafkan hak miliknya… pewakaf sudah mengekspresikan rasa keterikatanya menggunakan komunitas kaum beriman dan identifikasi dirinya menggunakan nilai-nilai yg dianut komunitas itu." 

Ulama-ulama Syafi'I mendefinisikan wakaf sebagai, "Penggunaan hasil yg didapat menurut benda hak milik buat tujuan-tujuan kebaikan dengan tetap mempertahankan wujud bendanya". Tetapi insitusi atau bagian—bagian wakaf yang tidak ditujukan buat mencari penghasilan seperti sekolah kepercayaan , madrasah, masjid, loka-tempat para sufi, serta institusi-institusi keagamaan lainnya umumnya dibiayai berdasarkan output aset wakaf yang produktif seperti tanah pertanian, apartemen atau bisnis lainnya. Sebagai balasannya, para pewakaf akan terus didoakan sang orang-orang yg memanfaatkan institusi-institusi yang didirikan pada atas properti yg mereka wakafkan baik menggunakan belajar, beribadah atau menerima santunan. Doa-doa para donatur itu umumnya dilakukan pada program publik. Sudah barang tentu, pejabat, sultan, pedagang dan pemuka rakyat berusaha buat mewakafkan harta mereka sebanyak-banyaknya untuk memperkuat bahwa kesan mereka merupakan pemimpin yang soleh di mata masyarakat. Tetapi bisa saja perilaku itu didorong sang tujuan buat menerima pahala. Wakaf sebenarnya adalah wahana bagi pewakaf buat terus diingat serta didoakan oleh orang-orang di sekelilingnya. Tetapi pada samping itu, tak kalah pentingnya, wakaf juga berfungsi buat melayani masyarakat. 

Besarnya fungsi sosial serta keagamaan yang dimiliki sang wakaf jelas mempunyai implikasi politik tertentu. Wakif sanggup mengklaim kesetiaan orang-orang yg memanfaatkan wakafnya, serta sekaligus mengklaim bulat jaringan serta interaksi sosialnya. Tak heran apabila wakaf yg ditujukan buat keperluan aktivitas keagamaan seperti buat madrasah dan masjid poly bermunculan pada ketika taruhan politik sedang meninggi. Sebagai contoh, Sekolah kepercayaan Dar al-Ilmi adalah wakaf yang diberikan oleh khalifah dinasti Fatimiyah al-Hakim buat memenuhi kebutuhan kalangan sunni pada saat terjadinya kekerasan publik yang diakibatkan politik sektarian kalangan Syi'ah Fatimiyah pada Kairo. Begitupun Nizam al-Muluk, dia mewakafkan sekolah dalam ketika Baghdad sedang pada suasana nir menentu.

Akhirnya, wakaf menjadi loka bagi penguasa dan ulama untuk menegosiasikan serta memediasi hubungan antara keduanya. Penguasa tidak mampu berfungsi tanpa restu berdasarkan rakyatnya yg menginginkan mereka buat memegang teguh dan mengimplementasikan ajaran Islam seperti yang sudah dijelaskan sang para ulama. Dalam waktu yg sama, ulama dan institusi keagamaan juga nir berfungsi tanpa dukungan penguasa yang nir hanya melindungi batas-batas negara Islam serta menjaga stabilitas dan perdamaian domestik, namun juga memberikan wakaf pada institusi-institusi keagamaan serta menegakkan anggaran-anggaran wakaf. 

Namun, seperti yg sudah aku jelaskan, penguasa perlu menghormati otonomi para ulama lantaran para ulama memiliki kredibilitas untuk menaruh legitimasi keagamaan bagi negara. Dengan istilah lain, independensi kelembagaan serta keuangan ulama sangat bermanfaat nir hanya bagi mereka, tetapi juga bagi pengikut mereka serta negara. Wakaf menyediakan prosedur aturan dan sosial buat menjaga ekuilibrium antara swatantra dan ketergantungan ulama terhadap negara. Sebagai sarana bagi para pemimpin buat mendoakan pemberi wakaf secara publik juga privat, wakaf menjadi representasi hubungan yg tersembunyi namun kontinu antara yang berkuasa dan yg diatur. Tetapi dinamika serta peran wakaf pada satu daerah mampu tidak selaras dengan daerah lain serta berimplikasi dalam penyebaran mazhab.

Aturan tentang wakaf memberikan perhatian khusus pada posisi wakif, yang sering mempunyai hak untuk memilih dirinya sendiri atau orang pilihannya buat mengurus aset wakaf. Ia jua mempunyai hak buat mendapapatkan manfaat meskipun nir ekslusif dari output pengelolaa aset wakaf. Aturan ini nampaknya merupakan konsekuensi berdasarkan prinsip bahwa wakfi permanen memiliki hak kepemilikan eksklusif terhadap aset wakaf serta mampu terus mendapatkan keuntungan menurut pengelolaan wakaf tadi. Sebagai prinsip generik, wakif memiliki kekuasaan buat memilih aturan-aturan tertentu terhadap harta yg diwakafkannya. Aturan ini telah sangat seringkali diulang-ulang dalam fatwa serta kajian tentang wakaf bahwa "nash al-waqif ka nash al-syar'I (keputusan pemberi wakaf sama kuatnya menggunakan keputusan syariat). 

Prinsip tetapnya hak kepemilikan wakif terhadap harta yg diwakafkannya dianut sang seluruh mazhab fiqih sunni kecuali sang mazhab Maliki yang menyatakan bahwa pemberi wakaf harus melepaskan hak kepemilikan atas harta yang diwakafkannya. Karakter mazhab Maliki ini menurunkan minat penganut mazhab ini buat mewakafkan hartanya sampai popularitas mazhab ini di Baghdad menurun dalam Abad Pertengahan, ad interim mazhab lainnya mengail laba pada waktu itu. Bahkan mazhab Maliki nampaknya tidak pernah mempunyai madrasah di Baghdad maupun di negeri Islam lainnya." Meski demikian, karakter ini mengakibatkan lembaga-lembaga mazhab Maliki mempunyai otonomi yg sangat tinggi. Dengan nir mengizinkan pemberi wakaf ikut campur pada urusan penggunaan wakaf (sekolah serta masjid), lembaga-lembaga mazhab Maliki hendak mengurangi kemungkinan terjadinya ekploitasi sistem terhadap institusi-institusi keagamaan buat tujuan-tujuan politik. 

Pemberi wakaf bisa saja memiliki motif tidak selaras ketika mewakafkan hartanya kepada satu atau beberapa mazhab. Salahuddin misalnya mewakafkan hartanya pada madrasah-madrasah syafi'I dan Maliki ketika hendak menaklukkan Mesir walaupun dia sendiri penganut mazhab hanafi. Nampaknya anugerah wakaf kepada mazhab Maliki bertujuan buat menenangkan penduduk lokal yg telah menderita pada bahwa pemerintahan dinasti Fatimiyah. Sementara mazhab syafii didirikan buat menunaikan ambisi mereka buat mengikatkan dirinya dan kekuasaannya kepada istana khalifah di Baghdad yang menganut mazhab ini. Salahuddin jua menciptakan madrasah di lokasi-lokasi yg indah yg dulunya digunakan dinasti Fatimiyah untuk mensimbolisasikan kekuasaannya, misalnya istana serta stasiun polisi. 

Tingkat swatantra wakaf kemudian memainkan peranan krusial pada menegosiasikan hubungan antara ulama dan penguasa. Lantaran ditujukan buat buat tujuan atau komunitas tertentu, wakaf boleh diberikan pada kelompok otonom yg mempunyai taraf impak serta partisipasi eksklusif dalam ruang publik. Lembaga-lembaga yg memainkan kiprah serta sosial keagamaan misalnya mengundang para sufi, membuatkan dan mempertahankan fasilitas-fasilitas peribadatan, atau mempromosikan mazhab lokal membuat para pemberi wakaf serta penerimanya penghormatan yg relatif tinggi menurut rakyat. Wakaf adalah alat penting bagi famili terkemuka untuk mengamankan kekuasaan mereka menurut otoritas penguasa, serta mempertahankan posisi mereka di tengah-tengah warga . Wakaf pula merupakan indera pendukung yang penting bila mereka hendak melindungi kepentingan rakyat dengan menentang kebijakan pemerintah." 

Namun, swatantra penuh nir bisa diraih melalui wakaf serta malah bisa dikompromikan lantaran banyak sekali faktor. Misalnya, bila pemberi wakaf merupakan pejabat terkemuka, kita nir akan menemukan resistensi terhadap kebijakan pemerintah, seperti yang mampu kita temukan berdasarkan institusi yg diwakafkan sang pedagang atau pemuka masyarakat sipil, dari institusi wakafnya. Otonomi sebuah institusi wakaf mungkin bisa menaikkan kredibilitasnya, tetapi mampu juga menurunkan tingkat ketertarikan rakyat terhadapnya. Mazhab Hanbali (yang dinisbatkan kepada nama pendirinya, Ibnu Hanbal, yg sukses menolak permintaan khalifah Abbasiyah selama masa inkuisisi) dikenal enggan menerima hadiah dari institusi-institusi negara atau terlibat dalam masalah-masalahitu dengan negara. Posisi misalnya ini mungkin sanggup menciptakan satu mazhab atau seorang ulama memiliki otonomi yg lebih tinggi dan imbas yang lebih besar dalam forum-forum negara daripada mazhab atau ulama yang bersikap lebih kompromis. Namun perilaku misalnya ini nir selalu menghasilan kebijakan yang lebih plural serta toleran. Mazhab Hanbali contohnya malah cenderung menaruh imbas konservatif atau ortodoks.

Dengan demikian, madrasah-madrasah yang terdapat pada Baghdad dalam abad ke-11 merupakan wakaf berdasarkan para menteri dan sultan dinasti Saljuk yang jua "membayar honor para guru dan memberikan porto kepada para murid." Setelah itu Baghdad dikuasai oleh Dinasti Buwaihi yang penguasanya berhaluan syi'ah serta mendukung penyelengaraan ritual-ritual syi'ah di ruang publik. Sikap ini kemudian memprovokasi massa sunni pada Baghdad serta pada wilayah lainnya. Dengan kata lain, keluarnya sistem patronase dinasti Seljuk, tekanan mereka terhadap ulama-ulama Syi'ah, dan penghancuran sejumlah kuil Syi'ah memperlihatkan adanya dimensi lain dalam interaksi antara institusi negara serta kepercayaan yaitu peran sektarianisme. Pola patronase ini tidak hanya terjadi di antara 2 jenis institusi ini secara ekslusif, namun pada dalam kedua institusi ini. Jadi, patronase terjadi antara aktor-aktor negara yg mempunyai kepentingan tidak sinkron serta bersaing satu sama lain dengan institusi kepercayaan yang terdiri dari aneka macam grup yang bersaing serta bertentangan satu sama lain. Selama insiden mihnah, kalangan Syi'ah merupakan korban penguasaan Sunni yg mendapatkan laba berdasarkan sistem patronase yg berlaku saat itu.