SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM DI INDONESIA

Sejarah Dan Kebudayaan Islam Di Indonesia
Sejarah tidak ubahnya kacamata masa lalu yg sebagai pijakan dan langkah setiap manusia pada masa mendatang. Hal ini berlaku pula bagi kita para mahasiswa UIN Sunan Kalijaga buat tidak hanya sekedar paham sains tapi pula paham akan sejarah kebudayaan islam di masa lalu buat menganalisa dan merogoh ibrah menurut setiap peristiwa yg pernah terjadi. Seperti yg kita ketahui sesudah tumbangnya kepemimpinan masa khulafaurrasyidin maka berganti jua sistem pemerintahan Islam pada masa itu sebagai masa daulah, dan pada makalah ini akan tersaji sedikit mengenai masa daulah Abbasiyah. 

Dengan segala keterbatasan tim penulis, maka dalam makalah ini tidak akan dijabarkan satu persatu secara rinci, tapi akan dibahas inti menurut masa daulah Abbasiyah dalam ketika itu, yaitu mengenai sub pokok bahasan seperti yang telah tertuang pada istilah pengantar, meliputi:
  • Bagaimana kemunculan daulah Abbasiyah, dimana akan diuraikan bagaimana peralihan berdasarkan masa daulah Umayyah ke masa daulah. 
  • Masa kejayaaan daulah Abbasiyah, yaitu membahas mengenai pada masa khalifah siapakah masa kejayaan itu terjadi serta prestasi apa saja yang pernah diraih. 
  • Runtuhnya daulah Abbasiyah, yaitu menyebutkan karena-karena mengapa daulah umayyah runtuh. 
Demikianlah sedikit citra tentang isi makalah ini yang tim penulis buat menggunakan metode literatur kaji pustaka terhadap buku-kitab yang berhubungan dengan tema makalah yg kami untuk.  
Dengan tumbangnya daulah Bani Umayyah maka eksistensi Daulah Bani Abbasiyah mendapatkan tempat penerangan pada masa kekhalifahan Islam waktu itu, dimana daulah Abbasiyah in sebelumnya sudah menyusun dan menata kekuatan yang begitu rapid an berkala. Dan dalam makalah ini akan diurakan sesikit menganaiberdirinya masa kekhalifahan Abbasiyah, masa kejayaan dan prestasi apa saja yang pernah diraih dan apa saja penyebab runtuhnya daulah Abbasiyah.

Kelahiran Daulah Abbasiyah
Pemerintahan As-Saffah 
Khalifah abbasiyah yg pertama adalah Abu Abbas, dialah yang diberi kepercayaan kepada pamannya Abdullah pada perang melawan Marwan II, khalifah terakhir Bani Umayyah. Hingga akhir khalifah Abbas memberi kepercayaan pada SalihBin Ali untuk membunuhMarwan, yang lalu kepala marwan dikirim ke khalifah Abbas.

Saffah kemudian dipindah ke Anbar, dia memakai sebagian akbar menurut masa pemerintahannya buat memeragi pemimpin-pemimpin arab yang membantu Umayyah. Dia mengusir mereka kecuali Abdurrahman yg tidak berapa usang kemudian mendirikan dinasti Umayyah pada Spayol. Saffah pula menetapkan buat menghabisi nyawa beberapa orang pembantu bani Umayyah. Ia membunuh Abu Salama, dikenal menjadi menteri (Wadi’) dari keluarga Nabi Muhammad, misalnya halnya dia membunuh Abu Hubayra, salahsatu dari pemimpin bani Umayyah zaman Marwan II selesainya memberi kebebasan kepadanya.

Kekhalifahan Saffah bertahan selama 4 tahun sembulan bulan. Dia wafat pada tahun 136 H pada Anbar, satu kota yang telah dijadikan menjadi tmpat kedudukan pemerinyahannya.

Sistem Kekhalifahan Abbasiyah 
Khalifah Abbasiyah ke 2 mengambil gelar Al-Mansur dan meletakkan dasar-dasar pemerintahan Abbasiyah. Di bawah Abbasiyah, kekhalifahan berkembang sebagai system politik. Dinasti ini muncul menggunakan bantuan orang-orang Persia yg merasa bosan terhadap bani Umayyah pada dalam perkara sosial ddan pilitik diskriminas. Khalifah-khalifah Abbasiyah yang menggunakan gelar”Imam” pemimpinmasyarakat muslim buat menekankan artikeagamaan kekhalifahan. Abbasiyah mencontoh tradisi Umayyahdi pada mengumumkanlebih dari satu putra mahkota raja.

Mansur dianggap sebagaipendiri ke 2 berdasarkan Dinasti Abbasiyah. Di masa pemerintahannya Baghdad dibagun menjadi ibukota DinastiAbbasiyah danmerupakan sentra perdaganganserta kebudayaan. Hingga Baghdad dipercaya menjadi kota terpenting di dunia dalam ketika itu yang kaya akan ilmu pengetahuan serta kesenian. Hingga beberapa dekade lalu dinasti Abbasiyah mencapai masa kejayaan.

Kejayaan Daulah Abbasiyah
1. Gerakan penerjemahan
Meski aktivitas penerjemahan telah dimulai semenjak Daulah Umayyah, upaya buat menerjemahkan dan menskrinsip berbahasa asing terutama bahasa yunani dan Persia ke dalam bahasa arab mengalami masa keemasan pada masa DaulahAbbasiyah. Para ilmuandiutus ke daeah Bizantium buat mencari naskah-naskah yunanidalam berbagai ilmu terutama filasafat dan kedokteran. Sedangkan perburuan manuskrip di wilayah timur seperti Persia adalah terutama pada bidang tata Negara serta sastra.

Pelopor gerakan penerjemahan dalam awal pemerintahan daulah Abbasiyah merupakan Khalifah Al-Mansyur yang jua membentuk Ibu kota Baghdad. Pada awal penerjemahan, naskah yg diterjemahkan terutama dalambidang astrologi, kimia dan kedokteran. Kemudiannaskah-naskahfilsafat karya Aristoteles serta Plato jua diterjemahkan. Dalam masa keemasan, karya yg poly diterjemahkan mengenai ilmu-ilmu pramatis seperti kedokteran. Naskah astronomi serta matematika jua diterjemahkan namun, karya-karya berupa puisi, drama, cerpen serta sejarah jarang diterjemakan lantaran bidang ini dianggap kurang bermanfa’at dan dalam hal bahasa,arab sendiri perkembangan ilmu-ilmu ini sudah sangat maju.

- Baitul hikmah
Baitul pesan tersirat merupakan perpustakaan yangberfungsi menjadi pusat pengembagan ilmu pengetahuan.

- Pada masa harun ar-rasyid
Institusi ini bernama Khizanahal-Hikmah (Khazanah kebijaksanaan) yang berfungsi menjadi perpustakaan serta sentra penelitian.

- Pada masa al-ma’mun
Lembaga ini dikembangkan dari tahun 815 M dan diubah namanya sebagai Bait al-Hikmah, yg digunakan secara lebihmaju yaitu sebagaitempatpenyimpanan buku-kitab kuno yg didapat dari Persia, Bizantium, dan bahkan dariEthiopia danIndia. Direktur perpustakaannya seorang nasionalis Persia dan ahli pahlewi, Sahl Ibn Harun. Di bawah kekuasaan Al-Ma’mun, lembaga ini menjadi perpustakaan jua menjadi sentra aktivitas study serta riset astronomi serta matematika.

2. Dalam bidang filasafat
Pada masa ini pemikiran filasafat mencakup bidang keilmuan yg sangat luas seperti akal, geometri, astronomi, serta musik yang dipergunakan buat mengungkapkan pemikiran tak berbentuk, garis serta gambar, gerak dan su ibn Ishaq al-Kinemasa abbasiyah seperti Ya’kub ibn Ishaq al-Kinl-Farabi,Ibn Bajah, Ibnu Tufaildan Ibn Rushd menyebutkan pemikiran-pemikirannya menggunakan menggunakan model, metamor, analogi, dan gambaranimajinatif.

3. Dalam bidang hukum Islam
Karya pertama yg diketahui merupakan Majmu’ al Fiqh karya Zaid bin Ali (w.122 H/740 M)yang berisi tentang fiqh Syi’ah Zaidiyah. Hakimagung yg pertama adalah Abu Hanifah (w.150/767).meskidiangap menjadi pendiri madzhab hanafi,karya-karyanya sendiri tidakada yg terselamatkan. Dua bukunya yg berjudul Fiqh alAkbar (terutama berisi artikel tentang keyakinan) dan Wasiyah Abi Hanifah berisi pemikiran-pemikirannya terselamatkankarena ditulis sang para muridnya.

4. Perkembangan Ekonomi
Ekonomi imperium Abbasiyah digerakkan oleh perdagangan. Sudah masih ada banyak sekali macamindustri sepertikain linen pada mesir, sutra darisyiria dan irak, kertas berdasarkan samarkand, dan banyak sekali produk pertanian sepertigandum menurut mesir dan kurma menurut iraq. Hasil-hasil industri dan pertanian ini diperdagangkan ke berbagai wilayah kekuasaan Abbasiyahdan Negara lain.

Karena industralisasi yg timbul pada perkotaan ini, urbanisasi tidak dapat dibendung lagi. Selain itu, perdagangan barang tambang jua semarak. Emas yg ditambang berdasarkan Nubia dan Sudan Barat melambungkan perekonomian Abbasiyah.

Perdagangan dengan wilayah-wilayah lain merupakan hal yg sangat penting. Secara bersamaan dengan kemajuan Daulah Abbasiyah, Dinasti Tang pada Cina jua mengalami masa zenit kejayaan sebagai akibatnya interaksi erdagangan antara keduanya menambah semaraknya aktivitas perdagangan global.

5. Dalam bidang Peradaban
Masa Abbasiyah menjadi tonggak puncak peradaban Islam. Khalifah-khalifah Bani Abbasiyah secara terbuka mempelopori perkembangan ilmu pengetahuan menggunakan mendatangkan naskah-naskah antik berdasarkan berbagai pusat peradaban sebelumnya buat lalu diterjemahkan, disesuaikan dan diterapkan pada dunai Islam. Para ulama’ muslim yang ahli dalam banyak sekali ilmu pengetahuan baik agama juga non kepercayaan jua ada pada masa ini. Pesatnya perkembangan peradaban juga didukung oleh kemajua ekonomi imperium yg sebagai penghubung dunua timur serta barat. Stabilitas politik yang nisbi baik terutama dalam masa Abbasiyah awal ini jua menjadi pemicu kemajuan peradaban Islam

Runtuhnya Daulah Abbasiyah
Sebab –karena keruntuhan daulah Abbasyiah
Keruntuhan dari segi internal ( berdasarkan dalam ) 
Ø Mayoritas kholifah Abbasyiah periode akhir lebih mementingkan urusan eksklusif serta melalaikan tugas serta kewajiban mereka terhadap negara.
Ø Luasnya wilayah kekuasaan kerajaan Abbasyiah, sementara komunikasi pusat menggunakan daerah sulit dilakukuan.
Ø Semakin kuatnya efek keturunan Turki, menyebabkan grup Arab serta Persia menaruh kecemburuan atas posisi mereka.
Ø Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata ketergantungan khalifah pada mereka sangat tinggi.
Ø Permusuhan antar grup suku dan gerombolan kepercayaan .

SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM DI INDONESIA

Sejarah Dan Kebudayaan Islam Di Indonesia
Sejarah tidak ubahnya kacamata masa kemudian yang menjadi pijakan dan langkah setiap manusia pada masa mendatang. Hal ini berlaku juga bagi kita para mahasiswa UIN Sunan Kalijaga buat tidak hanya sekedar paham sains akan tetapi jua paham akan sejarah kebudayaan islam di masa kemudian untuk menganalisa dan merogoh ibrah berdasarkan setiap insiden yang pernah terjadi. Seperti yang kita ketahui sehabis tumbangnya kepemimpinan masa khulafaurrasyidin maka berganti juga sistem pemerintahan Islam dalam masa itu sebagai masa daulah, serta pada makalah ini akan tersaji sedikit mengenai masa daulah Abbasiyah. 

Dengan segala keterbatasan tim penulis, maka dalam makalah ini tidak akan dijabarkan satu persatu secara rinci, akan tetapi akan dibahas inti berdasarkan masa daulah Abbasiyah pada waktu itu, yaitu mengenai sub pokok bahasan seperti yg telah tertuang pada kata pengantar, meliputi:
  • Bagaimana kemunculan daulah Abbasiyah, dimana akan diuraikan bagaimana peralihan berdasarkan masa daulah Umayyah ke masa daulah. 
  • Masa kejayaaan daulah Abbasiyah, yaitu membahas mengenai dalam masa khalifah siapakah masa kejayaan itu terjadi serta prestasi apa saja yang pernah diraih. 
  • Runtuhnya daulah Abbasiyah, yaitu menyebutkan sebab-sebab mengapa daulah umayyah runtuh. 
Demikianlah sedikit gambaran tentang isi makalah ini yg tim penulis buat menggunakan metode literatur kaji pustaka terhadap kitab -kitab yg berhubungan dengan tema makalah yang kami buat.  
Dengan tumbangnya daulah Bani Umayyah maka keberadaan Daulah Bani Abbasiyah menerima loka penjelasan dalam masa kekhalifahan Islam waktu itu, dimana daulah Abbasiyah in sebelumnya telah menyusun dan menata kekuatan yang begitu rapid an terjadwal. Dan dalam makalah ini akan diurakan sesikit menganaiberdirinya masa kekhalifahan Abbasiyah, masa kejayaan dan prestasi apa saja yg pernah diraih serta apa saja penyebab runtuhnya daulah Abbasiyah.

Kelahiran Daulah Abbasiyah
Pemerintahan As-Saffah 
Khalifah abbasiyah yg pertama adalah Abu Abbas, dialah yang diberi agama kepada pamannya Abdullah pada perang melawan Marwan II, khalifah terakhir Bani Umayyah. Hingga akhir khalifah Abbas memberi kepercayaan kepada SalihBin Ali buat membunuhMarwan, yg kemudian kepala marwan dikirim ke khalifah Abbas.

Saffah lalu dipindah ke Anbar, dia memakai sebagian akbar dari masa pemerintahannya buat memeragi pemimpin-pemimpin arab yang membantu Umayyah. Dia mengusir mereka kecuali Abdurrahman yg tidak berapa usang lalu mendirikan dinasti Umayyah pada Spayol. Saffah juga menetapkan buat menghabisi nyawa beberapa orang pembantu bani Umayyah. Ia membunuh Abu Salama, dikenal sebagai menteri (Wadi’) dari famili Nabi Muhammad, seperti halnya dia membunuh Abu Hubayra, salahsatu berdasarkan pemimpin bani Umayyah zaman Marwan II sesudah memberi kebebasan kepadanya.

Kekhalifahan Saffah bertahan selama 4 tahun sembulan bulan. Dia wafat pada tahun 136 H di Anbar, satu kota yang sudah dijadikan menjadi tmpat kedudukan pemerinyahannya.

Sistem Kekhalifahan Abbasiyah 
Khalifah Abbasiyah kedua mengambil gelar Al-Mansur serta meletakkan dasar-dasar pemerintahan Abbasiyah. Di bawah Abbasiyah, kekhalifahan berkembang menjadi system politik. Dinasti ini muncul dengan bantuan orang-orang Persia yg merasa bosan terhadap bani Umayyah pada pada perkara sosial ddan pilitik diskriminas. Khalifah-khalifah Abbasiyah yang menggunakan gelar”Imam” pemimpinmasyarakat muslim buat menekankan artikeagamaan kekhalifahan. Abbasiyah mencontoh tradisi Umayyahdi dalam mengumumkanlebih berdasarkan satu putra mahkota raja.

Mansur dipercaya sebagaipendiri kedua menurut Dinasti Abbasiyah. Di masa pemerintahannya Baghdad dibagun sebagai ibukota DinastiAbbasiyah danmerupakan pusat perdaganganserta kebudayaan. Hingga Baghdad dipercaya menjadi kota terpenting pada global pada waktu itu yg kaya akan ilmu pengetahuan serta kesenian. Hingga beberapa dekade lalu dinasti Abbasiyah mencapai masa kejayaan.

Kejayaan Daulah Abbasiyah
1. Gerakan penerjemahan
Meski aktivitas penerjemahan telah dimulai semenjak Daulah Umayyah, upaya buat menerjemahkan serta menskrinsip berbahasa asing terutama bahasa yunani serta Persia ke dalam bahasa arab mengalami masa keemasan pada masa DaulahAbbasiyah. Para ilmuandiutus ke daeah Bizantium buat mencari naskah-naskah yunanidalam aneka macam ilmu terutama filasafat serta kedokteran. Sedangkan perburuan manuskrip di daerah timur seperti Persia merupakan terutama dalam bidang tata Negara dan sastra.

Pelopor gerakan penerjemahan dalam awal pemerintahan daulah Abbasiyah adalah Khalifah Al-Mansyur yang pula membentuk Ibu kota Baghdad. Pada awal penerjemahan, naskah yg diterjemahkan terutama dalambidang astrologi, kimia dan kedokteran. Kemudiannaskah-naskahfilsafat karya Aristoteles dan Plato pula diterjemahkan. Dalam masa keemasan, karya yang poly diterjemahkan tentang ilmu-ilmu pramatis misalnya kedokteran. Naskah astronomi dan matematika pula diterjemahkan tetapi, karya-karya berupa puisi, drama, cerpen serta sejarah jarang diterjemakan lantaran bidang ini dipercaya kurang bermanfa’at serta dalam hal bahasa,arab sendiri perkembangan ilmu-ilmu ini telah sangat maju.

- Baitul hikmah
Baitul pesan yang tersirat merupakan perpustakaan yangberfungsi sebagai sentra pengembagan ilmu pengetahuan.

- Pada masa harun ar-rasyid
Institusi ini bernama Khizanahal-Hikmah (Khazanah kebijaksanaan) yang berfungsi sebagai perpustakaan dan pusat penelitian.

- Pada masa al-ma’mun
Lembaga ini dikembangkan dari tahun 815 M serta diubah namanya menjadi Bait al-Hikmah, yang digunakan secara lebihmaju yaitu sebagaitempatpenyimpanan kitab -buku antik yg didapat dari Persia, Bizantium, dan bahkan dariEthiopia danIndia. Direktur perpustakaannya seorang nasionalis Persia serta ahli pahlewi, Sahl Ibn Harun. Di bawah kekuasaan Al-Ma’mun, lembaga ini sebagai perpustakaan pula sebagai pusat aktivitas study dan riset astronomi serta matematika.

2. Dalam bidang filasafat
Pada masa ini pemikiran filasafat mencakup bidang keilmuan yang sangat luas seperti akal, geometri, astronomi, serta musik yg dipergunakan untuk menyebutkan pemikiran abstrak, garis dan gambar, gerak dan su ibn Ishaq al-Kinemasa abbasiyah seperti Ya’kub ibn Ishaq al-Kinl-Farabi,Ibn Bajah, Ibnu Tufaildan Ibn Rushd mengungkapkan pemikiran-pemikirannya menggunakan memakai contoh, metamor, analogi, dan gambaranimajinatif.

3. Dalam bidang aturan Islam
Karya pertama yg diketahui adalah Majmu’ al Fiqh karya Zaid bin Ali (w.122 H/740 M)yg berisi mengenai fiqh Syi’ah Zaidiyah. Hakimagung yg pertama merupakan Abu Hanifah (w.150/767).meskidiangap menjadi pendiri madzhab hanafi,karya-karyanya sendiri tidakada yg terselamatkan. Dua bukunya yg berjudul Fiqh alAkbar (terutama berisi artikel mengenai keyakinan) dan Wasiyah Abi Hanifah berisi pemikiran-pemikirannya terselamatkankarena ditulis oleh para muridnya.

4. Perkembangan Ekonomi
Ekonomi imperium Abbasiyah digerakkan sang perdagangan. Sudah masih ada berbagai macamindustri sepertikain linen pada mesir, sutra darisyiria serta irak, kertas menurut samarkand, serta banyak sekali produk pertanian sepertigandum berdasarkan mesir serta kurma menurut iraq. Hasil-output industri serta pertanian ini diperdagangkan ke aneka macam wilayah kekuasaan Abbasiyahdan Negara lain.

Karena industralisasi yang timbul di perkotaan ini, urbanisasi tidak bisa dibendung lagi. Selain itu, perdagangan barang tambang jua semarak. Emas yang ditambang menurut Nubia dan Sudan Barat melambungkan perekonomian Abbasiyah.

Perdagangan menggunakan wilayah-wilayah lain merupakan hal yg sangat penting. Secara bersamaan dengan kemajuan Daulah Abbasiyah, Dinasti Tang pada Cina jua mengalami masa zenit kejayaan sehingga interaksi erdagangan antara keduanya menambah semaraknya kegiatan perdagangan dunia.

5. Dalam bidang Peradaban
Masa Abbasiyah sebagai tonggak puncak peradaban Islam. Khalifah-khalifah Bani Abbasiyah secara terbuka mempelopori perkembangan ilmu pengetahuan dengan mendatangkan naskah-naskah kuno berdasarkan banyak sekali pusat peradaban sebelumnya buat lalu diterjemahkan, diadaptasi serta diterapkan di dunai Islam. Para ulama’ muslim yang pakar pada aneka macam ilmu pengetahuan baik kepercayaan maupun non kepercayaan pula ada dalam masa ini. Pesatnya perkembangan peradaban jua didukung sang kemajua ekonomi imperium yang menjadi penghubung dunua timur serta barat. Stabilitas politik yang nisbi baik terutama pada masa Abbasiyah awal ini jua sebagai pemicu kemajuan peradaban Islam

Runtuhnya Daulah Abbasiyah
Sebab –sebab keruntuhan daulah Abbasyiah
Keruntuhan berdasarkan segi internal ( menurut pada ) 
Ø Mayoritas kholifah Abbasyiah periode akhir lebih mementingkan urusan pribadi dan melalaikan tugas dan kewajiban mereka terhadap negara.
Ø Luasnya wilayah kekuasaan kerajaan Abbasyiah, sementara komunikasi sentra menggunakan wilayah sulit dilakukuan.
Ø Semakin kuatnya imbas keturunan Turki, mengakibatkan kelompok Arab dan Persia memberikan kecemburuan atas posisi mereka.
Ø Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata ketergantungan khalifah pada mereka sangat tinggi.
Ø Permusuhan antar grup suku serta gerombolan agama.

FILSAFAT DAN METODOLOGI ILMU DALAM ISLAM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

Filsafat Dan Metodologi Ilmu Dalam Islam Dan Penerapannya Di Indonesia
Islam sudah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam nir lagi dipahami hanya pada pengertian historis serta doktriner, tetapi sudah sebagai fenomena yg kompleks. Islam nir hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal mengenai bagaimana seseorang individu harus memaknai kehidupannya. Islam sudah sebagai sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi serta bagian sah dari perkembangan global. Mengkaji dan mendekati Islam, nir lagi mungkin hanya berdasarkan satu aspek, karenanya diperlukan metode dan pendekatan interdisipliner.

Kajian agama, termasuk Islam, misalnya disebutkan pada atas dilakukan sang sarjana Barat dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial dan humanities, sebagai akibatnya muncul sejarah kepercayaan , psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain. Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan rakyat Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun jua warga di negara-negara berkembang, yang lalu memunculkan orientalisme.

Sarjana Barat sebenarnya sudah lebih dahulu serta lebih lama melakukan kajian terhadap kenyataan Islam menurut pelbagai aspek: sosiologis, kultural, konduite politik, doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, jaminan keamanan, perawatan kesehatan, perkembangan minat serta kajian intelektual, serta seterusnya.

Sementara itu, agama atau keagamaan sebagai sistem kepercayaan pada kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui banyak sekali sudut pandang. Islam khususnya, sebagai kepercayaan yang telah berkembang selama empatbelas abad lebih menyimpan poly banyak kasus yang perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan juga empiris sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut pandang yg dapat dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu merupakan pendekatan sejarah. Berdasarkan sudut pandang tersebut, Islam dapat dipahami pada banyak sekali dimensinya. Betapa banyak dilema umat Islam sampai dalam perkembangannya kini , bisa dipelajari dengan berkaca pada insiden-insiden masa lampau, sebagai akibatnya segala kearifan masa lalu itu memungkinkan buat dijadikan cara lain rujukan di dalam menjawab problem-masalah masa sekarang. Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat Islam dalam khususnya, apakah sejarah sebagai pengetahuan ataukah dia dijadikan pendekatan didalam mempelajari kepercayaan .

Bila sejarah dijadikan menjadi sesuatu pendekatan buat mempelajari agama, maka sudut pandangnya akan bisa membidik aneka-ragam peristiwa masa lampau. Sebab sejarah menjadi suatu metodologi menekankan perhatiannya pada pemahaman aneka macam gejala dalam dimensi waktu. Aspek kronologis sesuatu gejala, termasuk gejala agama atau keagamaan, merupakan ciri khas pada pada pendekatan sejarah. Lantaran itu penelitian terhadap tanda-tanda-gejala kepercayaan menurut pendekatan ini haruslah dipandang segi-segi prosesnya serta perubahan-perubahannya. Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi pertumbuhan, perkembangan dan keruntuhan mengenai sesuatu peristiwa, melainkan jua mampu memahami tanda-tanda-gejala struktural yg menyertai insiden. Inilah pendekatan sejarah yg sesungguhnya perlu dikembangkan pada pada penelitian masalahmasalah kepercayaan .

Makalah ini berusaha membahas mengenai karakteristik pendekatan sejarah sebagai galat satu pendekatan pada pada Studi Islam menggunakan didahului pembahasan seputar aspek Studi Islam.

A. Studi Islam menjadi Disiplin Ilmu
Munculnya istilah Studi Islam, yang di global Barat dikenal menggunakan kata Islamic Studies, pada global Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya telah didahului sang adanya perhatian akbar terhadap disiplin ilmu agama yang terjadi pada abad ke sembilan belas di global Barat. Perhatian ini pada tandai dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: kitab Intruduction to The Science of Relegion karya F. Max Muller menurut Jerman (1873); Cernelis P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang berasal dari Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor (1838-1919). Perancis mempunyai Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon (w. 1958) serta sebagainya. Amirika membuat tokoh misalnya William James (1842-1910) yang dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) berdasarkan Polandia, Mircea Elaide menurut Rumania. Itulah sebagian nama yg dikenal dalam global ilmu agama, walaupun nir seluruhnya dapat penulis sebutkan di sini.

Tidak hanya pada Barat, pada Asia pun ada beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang muncul J. Takakusu yang berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas serta T. Suzuki dengan sederaetan karya ilmiahnya mengenai Zen Budhisme. India mempunyai S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D. Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), serta P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yang diterbitkan pada London pada 1959. Serta filsafat analitis.

Berbeda dengan global Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di global Islam telah lama timbul. Dalam global Islam dikenal beberapa tokoh pada banyak sekali disiplin ilmu. Dalam bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I, Malik, serta Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh misalnya Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, serta sebagainya dalam lebih kurang abad kedua dan keempat hijriyah. Dan akhirnya timbul tokoh-tokoh abad kesembilan belas seperti: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, serta Abad kedua puluh misalnya Musthafa al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun timbul tokh-tokoh akbar berdasarkan banyak sekali aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah, serta Mu’tazilah. Penulis bidang ini diantaranya; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf melahirkan tokoh-tokoh misalnya al-qusyairi yang populer dengan Kitabnya Al-Risalah al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’, Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, dan sebagainya.

Walaupun secara realitas studi ilmu kepercayaan (baca: studi Islam [agama]) keberadaannya tidak terbantahkan, namun dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan di kurang lebih permasalahan apakah dia (Studi Islam) dapat dimasukkan ke pada bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat serta karakteristik antara ilmu pengetahuan dan kepercayaan tidak selaras. Pembahasan di lebih kurang perseteruan ini banyak dikemukakan oleh para pemikir Islam dewasa ini. Amin Abdullah contohnya menyampaikan apabila penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan di kelas, kemudian apa bedanya menggunakan kegiatan pengajian dan dakwah yg telah ramai diselenggarakan pada luar bangku sekolah? Merespon sinyalemen tadi menurut Amin Abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scope daerah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah berakar dalam kesukaran seorang agamawan buat membedakan antara yang bersifat normative serta histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas bila dikatakan menjadi disiplin ilmu, sedangkan untiuk dataran histories nampaknya relevan.

Tidak hanya kesukaran yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen serta pengajar juga mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang pengajar atau dosen yang tidak mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Sehingga poly anak didik atau mahasiswa yang nir tahu apa yg mereka pelajari, benar-benar ironis.

Pada tataran normativitas studi Islam agaknya masih banyak terbebani sang misi keagamaan yang bersifat memihak, romantis, serta apologis, sebagai akibatnya kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, realitas, terutama pada mempelajari teks-teks atau naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali pada lingkungan para peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.

Dengan demikian secara sederhana bisa ditemukan jawabannya bahwa ditinjau menurut segi normatif sebagaimana yg terdapat dalam al-Qur’an serta Hadits, maka Islam lebih merupakan agama yang nir bisa diberlakukan kepadanya paradigma ilmu ilmu pengetahuan yaitu kerangka berpikir analitis, kiritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai agama, Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, dan subyektif. Sedangkan jika dilihat menurut segi historis, yakni Islam pada arti yang dipraktekkan sang insan serta tumbuh serta berkembang dalam kehidupan manusia, maka Islam dapat dikatakan menjadi sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah. 

Perbedaan pada melihat Islam yg demikian itu dapat mengakibatkan perbedaan pada mengungkapkan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam adalah kepercayaan yg di dalamnya berisi ajaran Tuhan yg berkaitan menggunakan urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dicermati menurut sudut histories atau sebagaimana yang nampak pada rakyat, maka Islam tampil menjadi sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).

Selanjutnya studi Islam sebagaimana yang dikemukakan di atas, tidak sama jua menggunakan apa yang diklaim menjadi Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan sang Sayyed Husen Nasr merupakan sains yg dikembangkan sang kaum muslimin semenjak abad kedua hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, serta lain sebagainya.

Dengan demikian sains Islam meliputi aneka macam pengetahuan terbaru yang dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam merupakan pengetahuan yg dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia. Sedangkan pengetahuan kepercayaan merupakan pengetahuan yg sepenuhnya diambil dari ajaran-ajaran Allah serta Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi sang sejarah, misalnya ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an serta akhlak.

Berdasarkan uraian di atas, berkenaan menggunakan Studi Islam menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan duduk perkara metode serta pendekatan yang akan dipakai dalam melakukan pengkajian terhadapnya. Inilah yg sebagai topik utama pada kajian makalah ini. 

Metode serta pendekatan pada Studi Islam mulai diperkenalkan oleh para pemikir Muslim Indonesia sekita tahun 1998 serta menjadi mejadi matakuliah baru menggunakan nama Metodologi Studi Islam (MSI) yang diajarkan di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia.

B. Pertumbuhan dan Obyek Studi Islam
Studi Islam, pada masa-masa awal, terutama masa Nabi dan sahabat, dilakukan di Masjid. Pusat-pusat studi Islam sebagaimana yang dikatakan oleh Ahmad Amin, Sejarawan Islam pada masa ini, berada di Hijaz berpusat Makkah serta Madinah; Irak berpusat di Basrah dan Kufah dan Damaskus. Masing-masing daerah diwakili sang sahabat ternama.

Pada masa keemasan Islam, dalam masa pemerintahan Abbasiyah, studi Islam di pusatkan pada Baghdad, Bait al-Hikmah. Sedangkan pada pemerintahan Islam pada Spanyol pada pusatkan pada Universitas Cordova dalam pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar Al-Dahil. Di Mesir berpusat di Universitas al-Azhar yg didirikan oleh Dinasti Fathimiyah berdasarkan kalangan Syi’ah.

Studi Islam sekarang berkembang hampir pada seluruh negara di dunia, baik Islam maupun yg bukan Islam. Di Indonesia studi Islam dilaksanakan di UIN, IAIN, STAIN. Ada juga sejumlah PTS yg menyelengggarakan Studi Islam seperti Unissula (Semarang) dan Unisba (Bandung).

Studi Islam di negara-negara non Islam diselenggarakan pada beberapa negara, diantaranya di India, Chicago, Los Angeles, London, dan Kanada. Di Aligarch University India, Studi Islam pada bagi mnjadi 2: Islam sebagai doktrin di kaji di Fakultas Ushuluddin yang mempunyai dua jurusan, yaitu Jurusan Madzhab Ahli Sunnah serta Jurusan Madzhab Syi’ah. Sedangkan Islam menurut Aspek sejarah di kaji di Fakultas Humaniora dalam jurusan Islamic Studies. Di Jami’ah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies Program pada kaji pada Fakultas Humaniora yang membawahi pula Arabic Studies, Persian Studies, serta Political Science.

Di Chicago, Kajian Islam diselenggarakan pada Chicago University. Secara organisatoris, studi Islam berada pada bawah Pusat Studi Timur Tengah serta Jurusan Bahasa, dan Kebudayaan Timur Dekat. Dilembaga ini, kajian Islam lebih mengutamakan kajian mengenai pemikiran Islam, Bahasa Arab, naskah-naskah klasik, dan bahasa-bahasa non-Arab.

Di Amirika, studi Islam dalam umumnya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra serta ilmu-ilmu social. Studi Islam di Amirika berada pada bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.

Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen. Pertama, doktrin serta sejarah Islam; kedua, bahasa Arab; ketiga, ilmu-ilmu social, sejarah, serta sosiologi. Di London, studi Islam digabungkan dalam School of Oriental and African Studies (Fakultas Studi Ketimuran dan Afrika) yang mempunyai berbagai jurusan bahasa dan kebudayaan pada Asia serta Afrika.

Dengan demikian obyek studi Islam bisa dikelompokkan sebagai beberapa bagian, yaitu, asal-sumber Islam, doktrin Islam, ritual serta institusi Islam, Sejarah Islam, aliran serta pemikiran tokoh, studi daerah, dan bahasa.

C. Metode serta Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Jika disepakati bahwa Studi Islam (Islamic Studies) sebagai disiplin ilmu tersendiri. Maka telebih dahulu wajib di bedakan antara fenomena, pengetahuan, serta ilmu. 

Setidaknya terdapat dua kenyataan yg dijumpai dalam hidup ini. Pertama, kenyataan yang disepakati (agreed reality), yaitu segala sesuatu yang dipercaya konkret karena kita bersepakat menetapkannya menjadi kenyataan; fenomena yg dialami orang lain dan kita akui menjadi fenomena. Kedua, kenyataan yang didasarkan atas pengalaman kita sendiri (experienced reality). Berdasarkan adanya dua jenis fenomena itu, pegetahuan pun terbagi menjadi 2 macam; pengetahuan yg diperoleh melalui persetujuan serta pengetahuan yg diperoleh melalui pengalaman langsung atau observasi. Pengetahuan pertama diperoleh menggunakan cara mempercayai apa yang dikatakan orang lain karena kita tidak belajar segala sesuatu melalui pengalaman kita sendiri.

Bagaimanapun beragamnya pengetahuan, namun terdapat satu hal yg mesti diingat, bahwa setiap tipe pengetahuan mengajukan tuntutan (claim) supaya orang membentuk apa yang diketahui menjadi sesuatu yg benar (valid) atau benar (true).

Kesahihan pengetahuan benyak bergantung pada sumbernya. Ada dua sumber pengetahuan yg kita peroleh melalui agreement: tradisi dan autoritas. Sumber tradisi merupakan pengetahuan yg diperoleh melalui warisan atau transmisi dari generasi ke generasi (al-tawatur). Sumber pengetahuan kedua merupakan autoritas (authority), yaitu pengetahuan yg didapatkan melalui inovasi-penemuan baru sang mereka yang memiliki kewenangan serta keahlian di bidangnya. Penerimaan autoritas menjadi pengetahuan bergantung dalam status orang yang menemukannya atau menyampaikannya.

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu dalam arti science menunjukkan 2 bentuk pendekatan terhadap kenyataan (reality), baik agreed reality maupun experienced reality, melalui penalaran personal, yaitu pendekatan khusus buat menemukan kenyataan itu. Ilmu menunjukkan pendekatan khusus yg diklaim metodologi, yaitu ilmu buat mengetahui. 

Metode terbaik buat memperoleh pengetahuan adalah metode ilmiah (scientific method). Untuk tahu metode ini terlebih dahulu wajib dipahami pengertian ilmu. Ilmu pada arti science dapat dibedakan dengan ilmu dalam arti pengetahuan (knowledge). Ilmu merupakan pengetahuan yang sistematik. Ilmu mengawali penjelajahannya menurut pengalaman manusia dan berhenti pada batas penglaman itu. Ilmu dalam pengertian ini tidak menilik wacana surga maupun neraka karena keduanya berada diluar jangkauan pengalaman insan. Demikian juga tentang keadaan sebelum dan setelah mangkat , tidak sebagai obyek penjelajahan ilmu. Hal-hal misalnya ini menjadi kajian agama. Tetapi demikian, pengetahuan agama yg telah tersusun secara sistematik, terstruktur, dan berdisiplin, bisa juga dinyatakan sebagai ilmu kepercayaan .

Menurut Ibnu Taimiyyah ilmu apapun mempunyai dua macam sifat: tabi’ serta matbu’. Ilmu yang memiliki sifat yang pertama merupakan ilmu yang keberadaan obyeknya nir memerlukan pengetahuan si subyeknya tentang eksistensi obyek tadi. Sifat ilmu yg kedua, artinya ilmu yg keberadaan obyeknya bergantung dalam pengetahuan serta asa si subyek. 

Berdasarkan teori ilmu di atas, ilmu pada bagi pada dua cabang akbar. Pertama ilmu tentang Tuhan, dan kedua ilmu mengenai makhluk-makhluk kreasi Tuhan. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau teology, serta ilmu ke 2 melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadits, fiqh, serta metodologi dalam arti generik. Ilmu-ilmu kealaman dengan menggunakan metode ilmiah termasuk kedalam cabang ilmu kedua ilmu ini.

Ilmu pada kategori kedua, menurut Ibnu Taimiyyah dapat dipersamakan menggunakan ilmu berdasarkan pengertian para pakar ilmu modern, yakni ilmu yang didasarkan atas mekanisme metode ilmiah serta kaidah-kaidahnya. Yang dimaksud metode di sini merupakan cara mengetahui sesuatu menggunakan langkah-langkah yg sistematik. Sedangkan kajian mengenai kaidah-kaidah dalam metode tadi disebut metodologi. Dengan demikian metode ilmiah tak jarang dikenal sebagai proses logico-hipotetico-verifikasi yang merupakan adonan menurut metode deduktif serta induktif. Dalam kontek inilah ilmu kepercayaan dalam Studi Islam (Islamic Studies) yg menjadi disiplin ilmu tersendiri, harus dipelajari dengan memakai mekanisme ilmiah. Yakni harus menggunakan metode serta pendekatan yg sistematis, terukur berdasarkan kondisi-syarat ilmiah.

Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yang dipergunakan dalam tahu Islam. Penguasaan serta ketepatan pemilihan metode tidak dapat dipercaya sepele. Lantaran dominasi metode yang tepat bisa menyebabkan seorang dapat berbagi ilmu yg dimilikinya. Sebaliknya mereka yg tidak menguasai metode hanya akan sebagai konsumen ilmu, dan bukan menjadi pembuat. Oleh karena itu disadari bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya bisa dikembangkan.

Diantara metode studi Islam yg pernah terdapat pada sejarah, secara garis besar bisa dibagi sebagai dua. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara tahu agama dengan membandingkan semua aspek yg ada dalam agama Islam tadi dengan kepercayaan lainnya. Dengan cara yg demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh. Kedua metode buatan, yaitu suatu cara tahu Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah digunakan buat memahami Islam yg nampak dalam kenyataan histories, realitas, dan sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan buat tahu Islam yang terkandung pada kitab kudus. Melalui metode teologis normative ini seseorang memulainya dari meyakini Islam menjadi kepercayaan kepercayaan yg mutlak sahih. Hal ini di dasarkan kerena agama berasal menurut Tuhan, serta apa yang asal dari Tuhan absolut benar, maka agamapun mutlak benar. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan banyak sekali aspek kehidupan insan yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.

Metode-metode yg digunakan buat tahu Islam itu suatu saat mungkin dpandang nir relatif lagi, sehingga dibutuhkan adanya pendekatan baru yg harus terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, serta teknik penelitian. Terdapat poly pendekatan yg digunakan dalam memahami kepercayaan . Diantaranya merupakan pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, kebudayaan, serta pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yg dimaksud di sini (bukan pada konteks penelitian), merupakan cara pandang atau paradigma yang masih ada dalam satu bidang ilmu yg selanjutnya digunakan pada tahu kepercayaan . Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa agama dapat diteliti menggunakan memakai berbagai kerangka berpikir. Realitas keagamaan yg diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sinkron menggunakan kerangka paradigmanya. Lantaran itu tidak terdapat persoalan apakah penelitian kepercayaan itu penelitian ilmu social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic.

Mengenai banyaknya pendekatan ini, penulis nir akan menguraikan secara keseluruhan pendekatan yang terdapat, melaikan hanya pendekatan histories sinkron menggunakan judul pada atas, yakni pendekatan histories.

Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yg pada dalamnya dibahas berbagai peristiwa menggunakan memperhatikan unsure loka, waktu, obyek, latar belakang, serta pelaku menurut peristiwa tadi. Menurut ilmu ini segala insiden dapat dilacak menggunakan melihat kapan insiden itu terjadi, pada mana, apa sebabnya, siapa yg terlibat pada insiden tersebut.

Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik menurut alam idealis ke alam yang bersifat emiris serta mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yg masih ada dalam alam idealis menggunakan yang ada pada alam realitas serta histories.

Pendekatan kesejarahan ini amat diperlukan dalam memahami agama, lantaran gama itu sendiri turun pada situasi yg konkret bahkan berkaitan menggunakan kondisi social kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yg mendalam terhadap agama yg pada hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mengusut al-Qur’an dia sampai pada satu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi sebagai dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian ke 2 berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.

Dalam bagian pertama yang berisi konsep ini kita mendapati poly sekali istilah al-Qur’an yang merujuk kepada pengertian-pengertian normative yg khusus, doktrin-doktrin etik, anggaran-anggaran legal, serta ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-kata atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat menurut konsep-konsep yang telah dikenal sang warga Arab dalam waktu al-Qur’an, atau bias jadi adalah kata-kata baru yang dibentuk buat mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas istilah itu kemudian dintegrasikan ke pada pandangan global al-Qur’an, dan dengan demikian, lalu sebagai onsep-konsep yg otentik.

Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yang bersifat tak berbentuk maupun konkret. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, serta sebagainya merupakan termasuk yang abstrak. Sedangkan konsep mengenai fuqara’, masakin, termasuk yang konkret.

Selanjutnya, apabila dalam bagian yg berisi konsep, al-Qur’an bermaksud membangun pemahaman yang komprehensif tentang nilai-nilai Islam, maka pada bagian yg ke 2 yang berisi kisah dan perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan buat memperoleh nasihat. Melalui pendekatan sejarah ini seorang diajak untuk memasuki keadaan yg sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini maka seseorag tidak akan memahami agama keluar menurut konteks historisnya. Seseorang yang ingin tahu al-Qur’an secara sahih misalnya, yg bersangkutan harus memahami sejarah turunnya al-Qur’an atau peristiwa-insiden yg mengiringi turunnya al-Qur’an yang selanjutnya dianggap dengan ilmu asbab al-nuzul yg dalam intinya berisi sejarah turunnya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan bisa mengetahui nasihat yg terkadung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan aturan tertentu, serta ditujukan buat memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.

FILSAFAT DAN METODOLOGI ILMU DALAM ISLAM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

Filsafat Dan Metodologi Ilmu Dalam Islam Dan Penerapannya Di Indonesia
Islam sudah menjadi kajian yg menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya pada pengertian historis serta doktriner, namun sudah sebagai kenyataan yg kompleks. Islam nir hanya terdiri menurut rangkaian petunjuk formal mengenai bagaimana seseorang individu wajib memaknai kehidupannya. Islam sudah sebagai sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi serta bagian sah menurut perkembangan dunia. Mengkaji serta mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, karenanya diharapkan metode serta pendekatan interdisipliner.

Kajian kepercayaan , termasuk Islam, seperti disebutkan pada atas dilakukan sang sarjana Barat dengan memakai ilmu-ilmu sosial serta humanities, sebagai akibatnya ada sejarah agama, psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain. Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan warga Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun jua masyarakat di negara-negara berkembang, yang kemudian memunculkan orientalisme.

Sarjana Barat sebenarnya telah lebih dahulu dan lebih lama melakukan kajian terhadap kenyataan Islam dari pelbagai aspek: sosiologis, kultural, perilaku politik, doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, agunan keamanan, perawatan kesehatan, perkembangan minat dan kajian intelektual, serta seterusnya.

Sementara itu, kepercayaan atau keagamaan sebagai sistem agama dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui banyak sekali sudut pandang. Islam khususnya, sebagai kepercayaan yang telah berkembang selama empatbelas abad lebih menyimpan poly banyak masalah yg perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut pandang yg bisa dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu merupakan pendekatan sejarah. Berdasarkan sudut pandang tadi, Islam bisa dipahami pada aneka macam dimensinya. Betapa banyak dilema umat Islam hingga pada perkembangannya kini , bisa dipelajari menggunakan berkaca kepada insiden-peristiwa masa lampau, sebagai akibatnya segala kearifan masa lalu itu memungkinkan buat dijadikan alternatif rujukan di dalam menjawab problem-problem masa kini . Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat Islam pada khususnya, apakah sejarah menjadi pengetahuan ataukah beliau dijadikan pendekatan didalam menyelidiki agama.

Bila sejarah dijadikan menjadi sesuatu pendekatan buat mempelajari agama, maka sudut pandangnya akan bisa membidik aneka-ragam peristiwa masa lampau. Sebab sejarah menjadi suatu metodologi menekankan perhatiannya pada pemahaman banyak sekali tanda-tanda dalam dimensi ketika. Aspek kronologis sesuatu gejala, termasuk tanda-tanda kepercayaan atau keagamaan, adalah karakteristik khas pada dalam pendekatan sejarah. Karena itu penelitian terhadap gejala-gejala kepercayaan dari pendekatan ini haruslah ditinjau segi-segi prosesnya serta perubahan-perubahannya. Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi pertumbuhan, perkembangan serta keruntuhan mengenai sesuatu insiden, melainkan pula sanggup tahu tanda-tanda-gejala struktural yg menyertai peristiwa. Inilah pendekatan sejarah yg sesungguhnya perlu dikembangkan di pada penelitian masalahmasalah agama.

Makalah ini berusaha membahas tentang ciri pendekatan sejarah menjadi salah satu pendekatan pada dalam Studi Islam menggunakan didahului pembahasan seputar aspek Studi Islam.

A. Studi Islam menjadi Disiplin Ilmu
Munculnya istilah Studi Islam, yang pada dunia Barat dikenal menggunakan istilah Islamic Studies, pada global Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya sudah didahului sang adanya perhatian akbar terhadap disiplin ilmu agama yg terjadi pada abad ke sembilan belas di dunia Barat. Perhatian ini pada tandai dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: buku Intruduction to The Science of Relegion karya F. Max Muller dari Jerman (1873); Cernelis P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang asal menurut Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor (1838-1919). Perancis memiliki Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon (w. 1958) serta sebagainya. Amirika menghasilkan tokoh misalnya William James (1842-1910) yg dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) berdasarkan Polandia, Mircea Elaide menurut Rumania. Itulah sebagian nama yang dikenal dalam global ilmu kepercayaan , walaupun nir seluruhnya bisa penulis sebutkan pada sini.

Tidak hanya di Barat, di Asia pun timbul beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang ada J. Takakusu yg berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas dan T. Suzuki menggunakan sederaetan karya ilmiahnya tentang Zen Budhisme. India memiliki S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D. Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), serta P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yg diterbitkan di London dalam 1959. Dan filsafat analitis.

Berbeda dengan dunia Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di global Islam telah lama ada. Dalam dunia Islam dikenal beberapa tokoh pada aneka macam disiplin ilmu. Dalam bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I, Malik, serta Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh seperti Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, dan sebagainya pada sekitar abad ke 2 dan keempat hijriyah. Dan akhirnya ada tokoh-tokoh abad kesembilan belas misalnya: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, serta Abad ke 2 puluh seperti Musthafa al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun muncul tokh-tokoh akbar dari berbagai aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah, serta Mu’tazilah. Penulis bidang ini antara lain; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf melahirkan tokoh-tokoh misalnya al-qusyairi yang terkenal dengan Kitabnya Al-Risalah al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’, Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, serta sebagainya.

Walaupun secara realitas studi ilmu kepercayaan (baca: studi Islam [agama]) keberadaannya nir terbantahkan, namun dikalangan para pakar masih masih ada perdebatan di lebih kurang perseteruan apakah beliau (Studi Islam) bisa dimasukkan ke dalam bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat serta karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama tidak selaras. Pembahasan pada kurang lebih permasalahan ini poly dikemukakan oleh para pemikir Islam dewasa ini. Amin Abdullah misalnya mengatakan jika penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan pada kelas, kemudian apa bedanya dengan kegiatan pengajian serta dakwah yg sudah ramai diselenggarakan pada luar bangku sekolah? Merespon sinyalemen tadi menurut Amin Abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scope daerah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah berakar dalam kesukaran seorang agamawan untuk membedakan antara yang bersifat normative serta histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas bila dikatakan sebagai disiplin ilmu, sedangkan untiuk dataran histories nampaknya relevan.

Tidak hanya kesukaran yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen serta pengajar jua mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang guru atau dosen yang nir mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Sehingga poly siswa atau mahasiswa yang tidak memahami apa yg mereka pelajari, sungguh ironis.

Pada tataran normativitas studi Islam agaknya masih poly terbebani sang misi keagamaan yang bersifat memihak, romantis, dan apologis, sebagai akibatnya kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, empiris, terutama pada mempelajari teks-teks atau naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan para peneliti eksklusif yg masih sangat terbatas.

Dengan demikian secara sederhana bisa ditemukan jawabannya bahwa dipandang dari segi normatif sebagaimana yg masih ada dalam al-Qur’an dan Hadits, maka Islam lebih merupakan kepercayaan yang tidak dapat diberlakukan kepadanya kerangka berpikir ilmu ilmu pengetahuan yaitu kerangka berpikir analitis, kiritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai kepercayaan , Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, serta subyektif. Sedangkan apabila dilihat menurut segi historis, yakni Islam pada arti yg dipraktekkan sang insan dan tumbuh serta berkembang dalam kehidupan insan, maka Islam bisa dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah. 

Perbedaan pada melihat Islam yang demikian itu bisa menimbulkan disparitas dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dipandang berdasarkan sudut normatif, maka Islam adalah agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yg berkaitan dengan urusan akidah serta mu’amalah. Sedangkan saat Islam dilihat menurut sudut histories atau sebagaimana yg nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil menjadi sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).

Selanjutnya studi Islam sebagaimana yg dikemukakan pada atas, tidak sinkron pula dengan apa yang dianggap sebagai Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Sayyed Husen Nasr merupakan sains yang dikembangkan oleh kaum muslimin sejak abad kedua hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, serta lain sebagainya.

Dengan demikian sains Islam mencakup banyak sekali pengetahuan terkini yg dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam adalah pengetahuan yg dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah serta kehidupan manusia. Sedangkan pengetahuan agama merupakan pengetahuan yang sepenuhnya diambil menurut ajaran-ajaran Allah dan Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi oleh sejarah, seperti ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an serta akhlak.

Berdasarkan uraian di atas, berkenaan menggunakan Studi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan persoalan metode dan pendekatan yg akan digunakan pada melakukan pengkajian terhadapnya. Inilah yg menjadi topik utama dalam kajian makalah ini. 

Metode serta pendekatan dalam Studi Islam mulai diperkenalkan sang para pemikir Muslim Indonesia sekita tahun 1998 serta menjadi mejadi matakuliah baru menggunakan nama Metodologi Studi Islam (MSI) yang diajarkan di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia.

B. Pertumbuhan serta Obyek Studi Islam
Studi Islam, pada masa-masa awal, terutama masa Nabi serta teman, dilakukan pada Masjid. Pusat-sentra studi Islam sebagaimana yg dikatakan oleh Ahmad Amin, Sejarawan Islam pada masa ini, berada di Hijaz berpusat Makkah dan Madinah; Irak berpusat pada Basrah serta Kufah serta Damaskus. Masing-masing wilayah diwakili oleh teman ternama.

Pada masa keemasan Islam, dalam masa pemerintahan Abbasiyah, studi Islam di pusatkan pada Baghdad, Bait al-Hikmah. Sedangkan dalam pemerintahan Islam pada Spanyol pada pusatkan pada Universitas Cordova pada pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar Al-Dahil. Di Mesir berpusat di Universitas al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti Fathimiyah berdasarkan kalangan Syi’ah.

Studi Islam sekarang berkembang hampir di seluruh negara pada global, baik Islam juga yang bukan Islam. Di Indonesia studi Islam dilaksanakan di UIN, IAIN, STAIN. Ada jua sejumlah Perguruan Tinggi Swasta yg menyelengggarakan Studi Islam seperti Unissula (Semarang) serta Unisba (Bandung).

Studi Islam di negara-negara non Islam diselenggarakan pada beberapa negara, diantaranya di India, Chicago, Los Angeles, London, dan Kanada. Di Aligarch University India, Studi Islam pada bagi mnjadi 2: Islam menjadi doktrin pada kaji di Fakultas Ushuluddin yang memiliki dua jurusan, yaitu Jurusan Madzhab Ahli Sunnah dan Jurusan Madzhab Syi’ah. Sedangkan Islam berdasarkan Aspek sejarah pada kaji di Fakultas Humaniora pada jurusan Islamic Studies. Di Jami’ah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies Program di kaji pada Fakultas Humaniora yang membawahi jua Arabic Studies, Persian Studies, serta Political Science.

Di Chicago, Kajian Islam diselenggarakan pada Chicago University. Secara organisatoris, studi Islam berada pada bawah Pusat Studi Timur Tengah serta Jurusan Bahasa, serta Kebudayaan Timur Dekat. Dilembaga ini, kajian Islam lebih mengutamakan kajian tentang pemikiran Islam, Bahasa Arab, naskah-naskah klasik, dan bahasa-bahasa non-Arab.

Di Amirika, studi Islam dalam biasanya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra serta ilmu-ilmu social. Studi Islam pada Amirika berada di bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.

Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen. Pertama, doktrin serta sejarah Islam; kedua, bahasa Arab; ketiga, ilmu-ilmu social, sejarah, serta sosiologi. Di London, studi Islam digabungkan pada School of Oriental and African Studies (Fakultas Studi Ketimuran serta Afrika) yg mempunyai banyak sekali jurusan bahasa dan kebudayaan di Asia dan Afrika.

Dengan demikian obyek studi Islam dapat dikelompokkan sebagai beberapa bagian, yaitu, sumber-sumber Islam, doktrin Islam, ritual dan institusi Islam, Sejarah Islam, genre serta pemikiran tokoh, studi tempat, serta bahasa.

C. Metode serta Pendekatan Sejarah pada Studi Islam
Jika disepakati bahwa Studi Islam (Islamic Studies) sebagai disiplin ilmu tersendiri. Maka telebih dahulu harus di bedakan antara fenomena, pengetahuan, dan ilmu. 

Setidaknya ada 2 kenyataan yang dijumpai dalam hidup ini. Pertama, fenomena yg disepakati (agreed reality), yaitu segala sesuatu yang dipercaya nyata karena kita bersepakat menetapkannya menjadi kenyataan; fenomena yg dialami orang lain serta kita akui menjadi fenomena. Kedua, fenomena yang didasarkan atas pengalaman kita sendiri (experienced reality). Berdasarkan adanya 2 jenis kenyataan itu, pegetahuan pun terbagi sebagai dua macam; pengetahuan yang diperoleh melalui persetujuan dan pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman eksklusif atau observasi. Pengetahuan pertama diperoleh dengan cara mempercayai apa yang dikatakan orang lain karena kita nir belajar segala sesuatu melalui pengalaman kita sendiri.

Bagaimanapun beragamnya pengetahuan, namun ada satu hal yg mesti diingat, bahwa setiap tipe pengetahuan mengajukan tuntutan (claim) agar orang membangun apa yang diketahui menjadi sesuatu yg benar (valid) atau sahih (true).

Kesahihan pengetahuan benyak bergantung dalam sumbernya. Ada 2 asal pengetahuan yang kita peroleh melalui agreement: tradisi serta autoritas. Sumber tradisi adalah pengetahuan yang diperoleh melalui warisan atau transmisi menurut generasi ke generasi (al-tawatur). Sumber pengetahuan ke 2 adalah autoritas (authority), yaitu pengetahuan yang didapatkan melalui penemuan-penemuan baru sang mereka yg mempunyai wewenang serta keahlian pada bidangnya. Penerimaan autoritas menjadi pengetahuan bergantung pada status orang yg menemukannya atau menyampaikannya.

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu pada arti science menunjukkan 2 bentuk pendekatan terhadap kenyataan (reality), baik agreed reality juga experienced reality, melalui penalaran personal, yaitu pendekatan spesifik buat menemukan kenyataan itu. Ilmu memberikan pendekatan khusus yg diklaim metodologi, yaitu ilmu buat mengetahui. 

Metode terbaik buat memperoleh pengetahuan merupakan metode ilmiah (scientific method). Untuk memahami metode ini terlebih dahulu harus dipahami pengertian ilmu. Ilmu pada arti science dapat dibedakan menggunakan ilmu dalam arti pengetahuan (knowledge). Ilmu adalah pengetahuan yg sistematik. Ilmu mengawali penjelajahannya dari pengalaman manusia dan berhenti pada batas penglaman itu. Ilmu dalam pengertian ini tidak menilik ihwal surga maupun neraka karena keduanya berada diluar jangkauan pengalaman insan. Demikian pula tentang keadaan sebelum serta sesudah tewas, tidak menjadi obyek penjelajahan ilmu. Hal-hal misalnya ini sebagai kajian kepercayaan . Tetapi demikian, pengetahuan kepercayaan yg telah tersusun secara sistematik, terstruktur, serta berdisiplin, bisa jua dinyatakan menjadi ilmu kepercayaan .

Menurut Ibnu Taimiyyah ilmu apapun memiliki 2 macam sifat: tabi’ serta matbu’. Ilmu yang mempunyai sifat yg pertama merupakan ilmu yang eksistensi obyeknya tidak memerlukan pengetahuan si subyeknya tentang keberadaan obyek tadi. Sifat ilmu yg kedua, merupakan ilmu yang keberadaan obyeknya bergantung dalam pengetahuan dan asa si subyek. 

Berdasarkan teori ilmu di atas, ilmu di bagi kepada dua cabang akbar. Pertama ilmu mengenai Tuhan, serta kedua ilmu tentang makhluk-makhluk kreasi Tuhan. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau teology, dan ilmu kedua melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadits, fiqh, dan metodologi pada arti generik. Ilmu-ilmu kealaman menggunakan memakai metode ilmiah termasuk kedalam cabang ilmu ke 2 ilmu ini.

Ilmu dalam kategori kedua, berdasarkan Ibnu Taimiyyah dapat dipersamakan dengan ilmu dari pengertian para pakar ilmu modern, yakni ilmu yang didasarkan atas mekanisme metode ilmiah dan kaidah-kaidahnya. Yang dimaksud metode pada sini merupakan cara mengetahui sesuatu menggunakan langkah-langkah yang sistematik. Sedangkan kajian mengenai kaidah-kaidah dalam metode tersebut disebut metodologi. Dengan demikian metode ilmiah sering dikenal sebagai proses logico-hipotetico-pembuktian yang merupakan adonan menurut metode deduktif serta induktif. Dalam kontek inilah ilmu agama dalam Studi Islam (Islamic Studies) yang menjadi disiplin ilmu tersendiri, harus dipelajari menggunakan memakai mekanisme ilmiah. Yakni harus menggunakan metode dan pendekatan yang sistematis, terukur menurut kondisi-kondisi ilmiah.

Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yg dipergunakan pada memahami Islam. Penguasaan serta ketepatan pemilihan metode tidak dapat dipercaya sepele. Lantaran dominasi metode yg sempurna dapat mengakibatkan seseorang dapat menyebarkan ilmu yg dimilikinya. Sebaliknya mereka yang nir menguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu, serta bukan menjadi penghasil. Oleh karenanya disadari bahwa kemampuan pada menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat dikembangkan.

Diantara metode studi Islam yg pernah terdapat pada sejarah, secara garis besar dapat dibagi sebagai 2. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara tahu kepercayaan menggunakan membandingkan seluruh aspek yg ada pada agama Islam tadi dengan kepercayaan lainnya. Dengan cara yg demikian akan didapatkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh. Kedua metode buatan, yaitu suatu cara memahami Islam yg memadukan antara metode ilmiah menggunakan segala cirinya yg rasional, obyektif, kritis, serta seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah dipakai buat tahu Islam yang nampak pada fenomena histories, realitas, serta sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan buat tahu Islam yang terkandung pada kitab kudus. Melalui metode teologis normative ini seorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama kepercayaan yg absolut sahih. Hal ini di dasarkan kerena agama asal berdasarkan Tuhan, dan apa yg asal menurut Tuhan absolut sahih, maka agamapun absolut sahih. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan banyak sekali aspek kehidupan insan yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.

Metode-metode yang dipakai untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dpandang nir relatif lagi, sehingga diharapkan adanya pendekatan baru yang wajib terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, dan teknik penelitian. Terdapat banyak pendekatan yg dipakai dalam memahami kepercayaan . Diantaranya merupakan pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, kebudayaan, dan pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yang dimaksud di sini (bukan pada konteks penelitian), merupakan cara pandang atau paradigma yang masih ada pada satu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan pada memahami kepercayaan . Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa kepercayaan bisa diteliti menggunakan menggunakan berbagai kerangka berpikir. Realitas keagamaan yg diungkapkan memiliki nilai kebenaran sinkron menggunakan kerangka paradigmanya. Karena itu tidak ada masalah apakah penelitian agama itu penelitian ilmu social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic.

Mengenai banyaknya pendekatan ini, penulis nir akan menguraikan secara holistik pendekatan yang ada, melaikan hanya pendekatan histories sesuai menggunakan judul pada atas, yakni pendekatan histories.

Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yg pada dalamnya dibahas banyak sekali insiden menggunakan memperhatikan unsure loka, saat, obyek, latar belakang, serta pelaku dari insiden tadi. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan insiden itu terjadi, pada mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam insiden tersebut.

Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik berdasarkan alam idealis ke alam yang bersifat emiris serta terkenal diseluruh dunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yg terdapat dalam alam idealis dengan yg ada pada alam realitas dan histories.

Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami kepercayaan , karena gama itu sendiri turun dalam situasi yg konkret bahkan berkaitan dengan syarat social kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo sudah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang pada hal ini Islam, dari pendekatan sejarah. Ketika beliau mempelajari al-Qur’an dia sampai dalam satu konklusi bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi sebagai 2 bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, serta bagian ke 2 berisi kisah-kisah sejarah serta perumpamaan.

Dalam bagian pertama yg berisi konsep ini kita mendapati banyak sekali istilah al-Qur’an yg merujuk pada pengertian-pengertian normative yang khusus, doktrin-doktrin etik, anggaran-anggaran legal, dan ajaran-ajaran keagamaan pada biasanya. Istilah-kata atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat berdasarkan konsep-konsep yg sudah dikenal sang masyarakat Arab dalam waktu al-Qur’an, atau bias jadi adalah istilah-istilah baru yang dibentuk buat mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas kata itu kemudian dintegrasikan ke pada pandangan dunia al-Qur’an, serta dengan demikian, lalu menjadi onsep-konsep yang otentik.

Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yg bersifat abstrak juga nyata. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, dan sebagainya merupakan termasuk yg tak berbentuk. Sedangkan konsep mengenai fuqara’, masakin, termasuk yang nyata.

Selanjutnya, apabila pada bagian yang berisi konsep, al-Qur’an bermaksud menciptakan pemahaman yg komprehensif tentang nilai-nilai Islam, maka pada bagian yg ke 2 yg berisi kisah serta perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan buat memperoleh hikmah. Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak buat memasuki keadaan yg sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu insiden. Dari sini maka seseorag tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya. Seseorang yg ingin memahami al-Qur’an secara sahih misalnya, yang bersangkutan harus tahu sejarah turunnya al-Qur’an atau insiden-kejadian yang mengiringi turunnya al-Qur’an yang selanjutnya diklaim menggunakan ilmu asbab al-nuzul yg pada pada dasarnya berisi sejarah turunnya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan bisa mengetahui nasihat yg terkadung pada suatu ayat yang berkenaan menggunakan aturan eksklusif, serta ditujukan buat memelihara syari’at menurut kekeliruan memahaminya.

PENGEMBANGAN PEMIKIRAN KEISLAMAN MUHAMMADIYAH PURIFIKASI DAN DINAMISASI

Pengembangan Pemikiran Keislaman Muhammadiyah : Purifikasi Dan Dinamisasi
Pembangunan ekonomi di negara kita masih belum bergerak jauh berdasarkan situasi saat krisis ekonomi melanda Indonesia dalam bulan November 1997, walaupun Era Reformasi sudah dicanangkan sejak Soeharto turun tahta dalam tanggal 21 Mei 1998. Era Reformasi sudah berlangsung lebih menurut 8 tahun, tapi belum ada hasil yang signifikan. Hal ini terjadi karena krisis yang terjadi pada negara kita bukan hanya sekedar krisis ekonomi tetapi krisis budaya. Memang masih ada hubungan yg paralel antara aspek ekonomi atau material dan aspek budaya (immaterial) (Rochmat, 2005). 

Dalam bidang immaterial ini, kita belum berhasil merumuskan bentuk bukti diri budaya bangsa. Yang dimaksud menggunakan negara Pancasila sebenarnya masih berproses mencari bentuk. Negara Pancasila prasangka menjadi negara yg tidak sekuler serta tidak menurut kepercayaan . Bentuk negara Pancasila dijadikan cara lain buat menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang pluralis. Ancaman bangsa kita sudah dirumuskan menjadi SARA (Suku, Agama, Ras, serta Antar-golongan). 

Diharapkan umat Islam dapat memainkan peranan yg besar bagi terciptaya identitas bangsa ini, mengingat mereka merupakan dominan penduduk Indonesia. Kenyataannya, umat Islam belum berhasil merumuskan kebudayaan Islam Indonesianis (budaya Pancasila) lantaran berbagai kelompok umat Islam masih mengalami kendala komunikasi, serta kadang-kadang mereka berbagi ideologi yg nir gampang dicarikan titik temunya. 

Adopsi ideologi tertentu sang suatu kelompok merupakan konsekuensi logis bagi kepercayaan yang memiliki interaksi erat dan berpretensi buat mengatur urusan duniawi. Hendaknya tiap-tiap ideologi kepercayaan tidak menjamin sebagai satu-satunya kebenaran mutlak, walaupun hal itu merupakan suatu perilaku yg tidak mudah diwujudkan bagi gerakan yang berpretensi dengan gerakan revolusioner. Hendaknya, mereka menyadari bahwa kepercayaan bukanlah suatu ideologi, dan karenanya ideologi wajib diarahkan buat mewujudkan suatu misi agama yg ingin menjungjung tinggi harkat serta martabat manusia, seperti hak hidup manusia, keadilan, kebebasan, kesejahteraan dan kemakmuran. Jika mereka menyadari rekanan kiprah ideologi dan agama maka tidaklah sulit bagi mereka untuk mengembangkan suatu obrolan bagi upaya mencari serta merumuskan suatu program bersama yg berguna bagi kemanusiaan. 

Tulisan ini membatasi keterkaitan kepercayaan sebagai ancaman kesatuan bangsa, khsusnya dengan menganalisis model pembaharuan Muhammadiyah dipandang dari aspek epistemologisnya supaya menerima gambaran mengenai proses perumusan kebenaran. Untuk itu berturut-turut akan dibahas Pembaharuan Parsial Muhammadiyah, Pembaharuan Kontekstual, serta diakhiri dengan Penutup.

I. Pembaharuan Parsial, Berdasarkan Rasio
Para tokoh pembaharu Islam cenderung melakukan pembaharuan yg sifatnya normatif (dari rasio) dengan melupakan realitas sosiologis-historis suatu komunitas Islam. Mereka hanya mendasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan suatu komunitas yg menjadi target menurut pembaharuan itu, sebagai akibatnya pembaharuan bisa berjalan secara efektif. Komunitas nir berada dalam suatu ruang hampa udara, di dalamnya berkembang suatu tradisi/budaya yg hendaknya diperhitungkan supaya pembaharuan dapat berjalan efektif serta bukannya kontra-produktif. 

Pembaharuan dari rasio memang dicanangkan sebagai paket sekali jadi, ibarat obat yg dapat menyembuhkan segala penyakit. Ini mustahil, karena tantangan suatu zaman berbeda-beda maka obatnya pun tentu tidak sama. Memang secara rasio, suatu obat “A” akan bisa mengobati suatu penyakit “A”, tetapi masing-masing pasien memerlukan takaran yg berbeda-beda, disesuaikan dengan umur, syarat kesehatan, dan ada tidaknya alergi terhadap unsur obat tertentu.

Pembaharuan Muhammadiyah berangkat berdasarkan segi rasio ini. Memang rasionalitas normatif ini dapat diterima umat Islam pada wilayah perkotaan yang nisbi telah terlepas dari tradisi dan karenanya sedang memerlukan ikatan sosial baru. Kenyataanya, secara tidak disadari Muhammadiyah berangkat dari realitas sosiologis-historis masyarakat Islam pada kauman Yogyakarta. Boleh dikata mereka merupakan penduduk kota, karena tinggal pada sekitar keraton dan pada umumnya pendatang dari banyak sekali wilayah. Mereka memerlukan ikatan sosial baru yg dapat dipakai juga buat mengatasi permasalahan yg melilitnya seperti pekerjaan non-agraris, kesehatan, pendidikan, dan anak yatim piatu.

A. Praksis Muhammadiyah Vs Ideologi 
Apa yg dilakukan K.H. Ahmad Dahlan adalah suatu terobosan dengan membentuk “organisasi” yang bentuknya bukan partai politik. Bentuk organisasi diadopsi dari cara-cara modern yang diperkenalkan sang penjajah Belanda. Sehingga tidak mengherankan bila KH Ahmad Dahlan tidak membuat sejumlah buku keagamaan lantaran dia lebih menekankan dalam usaha paksis buat merebut urusan duniawi. Berikut komentar Prof. Dr. M. Amin Abdullah (1995: 27):

…pilihan itu bukan berdasarkan pada output cermatan kajian literatur Islam klasik serta jua tidak memperoleh inspirasi menurut konsep-konsep “teologis” atau “kalam” klasik yang sudah “baku” dan “mapan” dalam literatur-literatur khazanah intelektual usang.

K.H. Dahlan meyakini kepercayaan bersifat manusiawi, kepercayaan yg sanggup memberikan sesuatu kepada manusia melalui banyak sekali bentuk amaliyah. Oleh karenanya beliau menghindari duduk perkara teologis, lantaran akan menghalangi agama buat melakukan suatu tindakan nyata melalui aneka macam bentuk amaliyah yg berguna bagi siapa saja tanpa memandang afiliasi teologisnya. Teologi disini bukanlah menjadi suatu ilmu Ketuhanan yang bias nilai, melainkan ada suatu bias kepentingan karena dirumuskan sendiri sang insan; dan hal ini seringkali tidak disadari oleh umat Islam. 

Ketika terdapat galat seseorang santrinya mengusulkan supaya supaya K.H. Ahmad Dahlan menulis kitab buat menjelaskan pemikirannya yang inovatif itu, maka dia menjawab: “Apakah saudara ini menganggap saya orang gila?” serta jawaban itu diulangi hingga tiga kali. Kyai Dahlan melihat telah banyak buku yang ditulis, yang mengakibatkan umat terpecah belah; serta beliau nir ingin menambah satu buku lagi lantaran dikhawatirkan dapat menambah runyam suasana. Dengan demikian, contoh dakwah K.H. Dahlan bersifat simpel serta bukan ideologis (teologis) (Fachruddin, 1990: 420). 

Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 Nopember 1912 oleh KH Ahmad Dahlan (1868-1923). Muhammadiyah adalah gerakan pembaharuan dalam Islam menggunakan menempuh jalan para modernis gerakan Salafiyah berdasarkan abad ke-19 misalnya Jamaluddin al-Afghani (1838-1897), Muhammad Abduh (1849-1905), Rasyid Ridla (1856-1935). Gerakan Salafiyah ini ditinjau sebagai kelanjutan berdasarkan gerakan pembaharuan yang Qoyyim al-Jauziyah (1292-1350), yg berusaha buat membuka pintu ijtihad; serta dilanjutkan sang Gerakan Wahabi di Saudi Arabia yg dipimpin sang Muhammad bin Abdul Wahad (1703-1787) (Kamal, 1994: 6-7).

K.H. Ahmad Dahlan merumuskan gerakan pembaharuannya pada bentuk “Purifikasi serta Dinamisasi”. Purifikasi didasarkan dalam asumsi bahwa kemunduran umat Islam terjadi karena umat Islam nir menyebarkan aqidah Islam yang benar, sebagai akibatnya harus dilakukan purifikasi dalam bidang aqidah-ibadah menggunakan doktrin “segala sesuatu diyakini serta dilaksanakan apabila terdapat perintah dalam Al-Qur’an dan Hadits”. Sedangkan dinamisasi diterapkan pada bidang muammallah, menggunakan melakukan gerakan modernisasi sepanjang sinkron menggunakan doktrin “semuanya boleh dikerjakan selama tidak terdapat larangan atau nir bertentangan Al-Qur’an serta Hadits.

Dari penelitian terbaru diketahui ada beberapa perbedaan antara pembaharuan Muhammadiyah menggunakan pembaharuan yg dilakukan Abduh tadi. Abduh lebih menekankan pada pembaharuan di bidang muammalah (the social aspect of Islam) atau lebih dikenal menggunakan progam modernisasi. Sementara Muhammadiyah lebih cenderung menempuh jalan Muhammad Abdul Wahab menggunakan gerakan purifikasinya (the belief aspect of Islam). Artinya Muhammadiyah menekankan ijtihad dalam bidang aqidah (ibadah) serta sebaliknya Abduh menyeru ijtihad dalam bidang muammallah (duniawi) seperti politik, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Saya melihat ijtihad dalam bidang aqidah yang dilakukan Muhammadiyah adalah aqidah yang mempunyai keterkaitan menggunakan aspek sosial kemasyarakatan (budaya), bukan aqidah mahdlah (ibadah murni). Lantaran ijtihad dalam bidang ibadah murni seperti shalat, puasa, dan haji, dalam pandangan Syaikh Muhammad Al-Ghazali (1996: 129) usahakan ditutup buat mengurangi perpecahan di kalangan umat Islam. Dan kenyataannya Muhammadiyah mendasarkan gerakan purifikasinya dalam pemikiran madzhab fiqih yang telah terdapat, disamping dicari rujukannya eksklusif dalam Al-Qur’an dan Hadits. 

Ijtihad pada bidang aqidah yang berkaitan dengan aspek budaya ini memang penuh resiko karena pembicaraan tentang iman (lebih luas dari aqidah) merupakan pembicaraan yang sangat luas. Iman menempati segala sesuatu. Iman memiliki sifat-sifat dan karakter tertentu, tetapi secara praktis nir berbentuk tertentu. Ia teoritis dan konseptual. Sebagaimana disebutkan dalam QS Ali Imran 193 ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu.” Maka kami pun beriman.’ (Ghazali, 1996: 129).

Iman nir mampu dibatasi dalam kasus aqidah saja maka pelaksanaan purifikasi di lapangan mengalami kesulitan karena bid’ah yg dipercaya pada wilayah aqidah bercampur aduk rata dengan bid’ah dalam daerah budaya. Apabila memang begitu yg terjadi, maka pecoretan tradisi, budaya, norma istiadat perlu dilakukan menggunakan penuh kehati-hatian, karena apa yang diklaim budaya serta tradisi sesungguhnya jauh lebih luas daripada aqidah (Abdullah, 2000: 11).

B. Ijtihad Muhammadiyah Vs Tradisi
Pembaharuan Muhammadiyah yg bergerak dari latar belakang sosio-historis masyarakat kota itu, nir dapat diterima serta menuai reaksi negatif menurut kalangan umat Islam pada daerah pedesaan yg masih mempertahankan tradisi. Seperti dijelaskan pada atas, iman itu suatu konseptual, serta konsep yg ditawarkan Muhammadiyah tadi tidak sinkron menggunakan empiris kontekstual masyarakat desa yg memegang teguh tradisi. Bagi Muslim di pedesaan, tradisi ini sangat penting lantaran sudah memberi makna dan bukti diri bagi kehidupannya. Bahkan kedalam tradisi ini telah diinfuskan nilai-nilai Islam. Lantaran itu tuduhan sebagai penyebar penyakit TBC (Tahayyul, Bid’ah, da Churafat) sangat menyakitkan. 

Kita sanggup menyampaikan pembaharuan Muhammadiyah itu masih bersifat empiris parsial, lantaran hanya berangkat dari latarbelakang rakyat perkotaan; dan karenanya menuai reaksi negatif dari komunitas Islam pada wilayah pedesaan. Ini sangat disayangkan lantaran Muhammadiyah juga berkepentingan buat melakukan dinamisasi melalui program modernisasi pada bidang muammallah. Sebenarnya reaksi negatif ini dapat diminimalkan menjadi perilaku saling menghormati satu-sama lain, atau jika mungkin dikembangkan sikap kerjasama satu sama lain jika umat Islam Indonesia sudah berhasil membuatkan kegiatan intelektual yg baik. Tentunya kegiatan intelektual waktu itu masih terbatas, karena kita masih di bawah belenggu penjajah Belanda. Situasi sekarang saja belum ada usaha yg serius berdasarkan semua komponen bangsa, terutama pemerintah serta ormas Islam, buat mengembangkan kajian Islam berdasarkan aneka macam disiplin ilmu, sebagai bahan surat keterangan untuk merumuskan pembaharuan Islam dengan daya jangkau yg lebih luas lagi.

Memang perlu disadari semenjak awal kalau pembaharuan itu masih bersifat parsialis supaya terdapat pencerahan buat melakukan pembaharuan yg terus-menerus. Karena pembaharuan Islam memang bukan paket sekali jadi. Memang buat merumuskan pembaharuan Islam yang mempunyai kemampuan sinergis menggunakan managerial dunia membutuhkan ketika dalam proses sejarah yang usang dan kadang nir mulus. Adalah sulit untuk sejak dini merumuskan pembaharuan yang mempunyai daya jangkauan dunia apabila kita belum memiliki kabar yg lengkap mengenai realitas sosiologis-historis semua komunitas Islam. Lantaran masing-masing komunitas Islam tadi memiliki keunikan budaya yg harus diperlakukan secara spesifik pula. 

Yang perlu diperhatikan, setiap melakukan pembaharuan harus mengakui realitas sosiologis-historis suatu komunitas Islam terlebih dahulu. Kemudian baru dilakukan modifikasi terhadap suatu tradisi agar dapat menjawab tuntutan zaman. Caranya dengan melakukan pemurnian alam pemikiran Islam yang masih terpengaruh oleh lapisan tipis tradisi Hindu-Budha maupun nenek moyang, dengan nir menghilangkan tradisi tadi yang merupakan kesepakatan atas keberterimaannya terhadap Islam. Pembaharuan diarahkan buat mendekati perintah yg tercantum di dalam Quran maupun Hadits, menjadi idealisasinya. 

Variasi budaya berimplikasi pada variasi pembaharuan Islam. Memang disadari atau nir pembaruan selalu berangkat berdasarkan realitas sosiologis-historis suatu budaya. Lantaran itu pembaharuan Islam seringkali dicermati penuh curiga oleh komunitas Islam lainnya yang memiliki empiris sosiologis-historis yang berlainan. Memang ini masuk akal setiap memulai pembaharuan dan kita dituntut bersikap dewasa terhadap mereka yang masih sangsi terhadap komitment pembaharuan ini. Kita hendaknya sanggup meyakinkan pembaharuan ini pula sangat dibutuhkan serta selanjutnya berusaha menjalin kerjasama dengan berbagai grup lain. Toleransi yg nrimo di antara aneka macam organisasi Islam pada Indonesia ini adalah prasyarat bagi terciptanya budaya Islam Indonesianis. 

Perlu diketahui, sepanjang sejarah Islam kita mendapatkan suatu informasi bahwa sesama organisasi Islam sangat sulit mewujudkan suatu sikap toleransi. Konflik antara Kekhalifahan Abbasiyah di Bangdad dengan Kekhalifahan Muawiyah pada Spanyol tidaklah lantaran disparitas teologis/ideologis, namun mereka berebut klaim sebagai satu-satunya penegak kebenaran yang absah. Demi menghancurkan lawannya, Kekhalifahan Abbasiyah menjalin kerjasama dengan kerajaan-kerajaan Kristen misalnya Kerajaan Perancis. Pertentangan sesama umat itu melemahkan umat Islam sendiri, bahkan akhirnya Islam wajib tunduk dalam peradaban Barat. 

Pada sisi lain, sejarah Islam mencatat menggunakan tinta emas perilaku toleransi umat Islam terhadap penganut beragama lain. Mereka menghargai keyakinan agama lain, apalagi agama Kristen, yg tergolong kedalam golongan pakar buku (ahlul kitab ) yang diakui keberadaannya sang al-Qur’an. Dalam situasi seperti itu umat Kristen belajar dari kesalahan masa lalunya, dan mereka mengadopsi peradaban Islam yang lebih maju pada masanya. Pada abad ke-12-14, Barat masih ketinggalan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun kemudian mereka berhasil membidani kelahiran modern science karena telah berhasil menyebarkan suasana free and open discourse. Hal inilah yg sebagai starting point Toby E. Huff buat menulis bukunya The Rise of Early Modern Science. Dia sahih waktu berkata ‘The path to terkini science is the path to free and open discourse….’  

Tidak lahirnya ilmu pengetahuan serta teknologi modern dari dunia Islam bukan lantaran Islam tidak cocok dengan inspirasi-ide terkini, namun karena umat Islam gagal pada menyebarkan free and open discourse. Lantaran hanya dengan toleransi dan kebebasan memungkinkan kita mengadopsi unsur-unsur peradaban lain yang positif bagi upaya membuatkan peradaban Islam sendiri serta memang kegiatan budaya dan intelektual bersifat lintas budaya.

Sebenarnya permasalahan umat Islam nir bersifat filosofis karena al-Qur’an tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan terbaru. Persoalannya terkait dengan konflik “sosia-kultural”, berkaitan menggunakan output interpretasi terhadap al-Qur’an, yang seharusnya bersifat nisbi karena sebagai output pemikiran manusia yg terikat oleh ruang serta ketika; namun pemikiran keagamaan itu dianggap menjadi suatu kebenaran absolut yang tidak boleh dikritik lantaran diyakininya sebagai teologi. Dengan demikian suatu problem sosio-kultural sudah diganti peran sebagai problem teologi, sehingga persoalan itu sebagai sulit buat diurai benang kusutnya. Contohnya, sampai awal abad ke-19 Kekhalifahan Turki melarang penggunaan mesin print buat menulis alfabet Arab yang dianggapnya sebagai bahasa Tuhan, tetapi sanggup dipakai buat mencetak alfabet dari bahasa lainnya. Hal ini mengakibatkan dalam mandegnya intelektual Islam, dan sebaliknya alfabet Latin sebagai berkembang pesat (Huff, 1998: 46). 

C. Tradisi Muhammadiyah?
Selama ini orang selalu menentangkan kata modern menggunakan tradisi, tidak terkecuali menggunakan Muhammadiyah yang menjamin dirinya sebagai organisasi Islam modern. Konsekuensinya, apakah Muhammadiyah menyebarkan suatu tradisi, lantaran tradisi selalu berakar berdasarkan masa kemudian. Dalam bidang kebudayaan Muhammadiyah meniru wangsit-inspirasi kebudayaan modern tentang pertumbuhan (growth) dan kemajuan (progress), yg merupakan turunan berdasarkan materialisme. Dengan demikian Muhammadiyah mgadopsi struktur rakyat terbaru. 

Dalam melakukan pembaharuan, kaitannya menggunakan upaya dinamisasi, Muhammadiyah menyebarkan pendekatan strukturalisme transendental pada dalam pemikiran keagamaannya, yaitu bertujuan ‘menerapkan ajaran-ajaran sosial yang terkandung pada teks usang pada konteks sosial masa kini tanpa mengganti strukturnya’, sebagaimana diyakini oleh cendekiawan Muhammadiyah Prof. Dr. Kuntowijoyo (2001: 9-29). Dengan begitu Muhammadiyah meniru struktur masyarakat terbaru buat mengimplementasikan ajaran Islam itu. Memang Muhammadiyah telah berhasil mengisi struktur warga terkini di Indonesia pada birokrasi, industri, perdagangan, pendidikan, militer, dll. 

Cendekiawan dari Muhammadiyah Abdul Munir Mulkhan (2000: v-xiv) menyebut ada 2 konsekuensi menurut arah kebudayaan seperti itu, yaitu: Pertama merupakan sifat elitisme yg telah berakibat Muhammadiyah sebagai privilege golongan menengah-ke-atas. Kedua merupakan pergeseran menurut gerakan pembaharu sosial budaya sebagai gerakan yang terjebak dalam masalah-duduk perkara fiqhiah. Hal itu terjadi karena orang modernis telah melangkah terlalu jauh menggunakan membuahkan materialisme dan rasionalisme bukan lagi sekedar perangkat analisis, melainkan menjadi ideologi. 

Lebih lanjut Kuntowijoyo mengungkapkan impak negatif lainnya, kalu Muhammadiyah menjadi “gerakan kebudayaan tanpa kebudayaan”, karena kebudayaan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah bersifat elitis sebagai akibatnya tidak bisa menjangkau lapisan bawah umat Islam. Hal itu terjadi lantaran Muhammadiyah tidak berusaha merubah tradisi berdasarkan dalam, melainkan dengan menciptakan gerakan baru yg berbasis masyarakat kota. Dan buat ketika yg usang nir mengakomodasi masyarakat di daerah pedesaan yg masih memegang tradisi. 

Kuntowijoyo menganalisa keringnya misi kebudayaan pada Muhammadiyah pada struktur yang melatar belakangi para pendukung awal Muhammadiyah, yaitu masyarakat kampung-kota, yang perhatiannya lebih tertuju pada pemenuhan tuntutan modernisasi yang bersifat materialistis. Muhammadiyah cenderung bersifat pragmatis, yaitu memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesaat dalam warga modern dan belum sempat mengupas hakekat kemanusiaan. Seolah-olah hidup ini hanya dapat dibereskan secara teknis formal dan organisatoris (Kuntowijoyo, 1991: 269).

Berdasarkan kritik-kritik berdasarkan kalangan intern di atas kita memahami ada unsur plus minus yang melekat pada hampir setiap tindakan. Dan kita konsisten buat meminimalkan segi minusnya dengan serangkaian aktivitas yg reformatif. Modal telah terdapat. Eksistensi Muhammadiyah sendiri suatu yg luar biasa. Hal ini tentu akan lain apabila Muhammadiyah mengambil bentuk organisasi politik. Bukankah partai politik Islam mengalami pasang surut, timbul serta tenggelam. 

Muhammadiyah relatif sukses dalam menarik jumlah anggota maupun simpatisan dan menjadi ormas keagaman terbesar ke 2. Secara tidak eksklusif Muhammadiyah mendorong lahirnya aneka macam organisasi lain misalnya Nahdlatul Ulama (NU) demi menggairahkan modernisasi dalam agama Islam. Selanjutnya rona pembaharuan Islam lebih menonjol dipengaruhi sang proses dialektika Muhammadiyah dan NU pada pentas sejarah Indonesia. 

II. Pembaharuan Konstektual, Mempertimbangkan Tradisi
Biasanya diterima perkiraan bahwa kepercayaan dipercaya sebagai unsur yg paling sukar serta paling lambat berubah atau terpengaruh oleh kebudayaan lain, jika dibandingkan menggunakan unsur-unsur lain misalnya: sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, ikatan-ikatan yg ditimbulkan oleh sistem mata pencaharian, sistem teknologi serta peralatan. Tetapi sejarah kehidupan bangsa kita yang panjang tidak sepenuhnya dapat diadaptasi menggunakan perkiraan tadi. Berbagai kepercayaan datang dan berkembang secara bergelombang ke Indonesia, mengubah agama yang lama dan menanamkan ajaran-ajaran kepercayaan yang baru secara silih berganti, tetapi dalam kenyataannya sistem mata-pencaharian hayati dan sistem teknologi serta peralatan yg dikatakan sebagai unsur yg paling mudah, ternyata yang paling sedikit mengalami perubahan sejak pra-Hindu sampai pada masa sekarang. Pengalaman sejarah itu justru menerangkan agama berubah lebih cepat, beliau berubah lebih dahulu sebelum yg lain-lain menglami perubahan. 

Pandangan Snouck Hurgronje jua bertentangan menggunakan fenomena sejarah bangsa kita bahwa tiap-tiap periode sejarah kebudayaan sesuatu bangsa, memaksa pada orang beragama buat meninjau pulang isi berdasarkan kekayaan aqidah dan agamanya. Pandangan itu secara tersirat bermakna bahwa proses peninjauan kembali isi ajaran-ajaran kepercayaan oleh para penganutnya sifatnya reaktif lantaran adanya perubahan periode kebudayaan pada mana kepercayaan itu hayati. Ini juga bertentangan dengan pengalaman sejarah kebudayaan dalam umumnya yg menampakan bahwa pemahaman baru terhadap ajaran agama justru menumbuhkan periode baru dalam kebudayaan bangsa-bangsa (Wahid, 1999: 72).

Sejarah membuktikan bahwa pemikiran kepercayaan sangat berpengaruh bagi perkembangan aspek material (kehidupan di global ini), baik politik, ekonomi, sosial, juga budaya. Atau menggunakan istilah lain, terdapat hubungan yg sangat signifikan antara kemajuan dalam bidang pemikiran (immaterial) dan kemajuan dalam bidang material. Hal tersebut sudah menjadi perhatian sosiolog Max Weber (1864-1924) dalam bukunya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Dalam kitab tersebut dirumuskan pertanyaan: Why capitalist industrialisation became a society-wide system in Europe and not in the other places?. Jawabannya adalah pemikiran kepercayaan mempunyai efek yang sangat akbar bagi diterimanya sistem industri kapitalis. Dia menjelaskan industri terkini berkembang pada Eropa sesudah tersebarnya serta diterimanya teologi Protestan menurut Jean Calvin (1509-1564). Calvin sangat menekankan peranan rasio (nalar) dalam pemahaman agama, serta karena itu para pendukungnya bersikap rasional dalam kehidupan pada global ini. Max Weber berkesimpulan bahwa penganut Calivinisme bekerja keras, menabung uang, serta hayati irit.

Dalam masalah agama Islam, pemikiran agama jua terus-menerus mengalami pembaharuan buat memberi makna terhadap perubahan serta perkembangan dalam kehidupan pada global pada setiap manifestasinya. Akan namun pembaharuan Islam di era terkini masih belum berhasil secara optimal dan terasa kurang efektif; menjadi konsekuensinya di bidang materi, umat Islam juga masih tertinggal dari peradaban Barat. Memang beberapa negara Islam sudah dapat mengikuti perkembangan teknologi terkini, akan tetapi lantaran belum didukung sang pemikiran agama yg bisa menopangnya maka hasilnya masih jauh dari memuaskan. Tony Barnett (1995: vii) benar bahwa:

the main problems in the Third World are not, by and large, the absence of technical specialists - countries such as …Pakistan have these aplenty; …. The main problems are sociological and political problems, the contexts within which apparently ‘technical’ decisions are taken. 

Dengan kata lain, kemampuan teknis di dunia Islam belum dapat menaruh donasi yang positif bagi kemajuan material secara luas lantaran belum ada kondisi yang kondusif dalam aspek immaterial, seperti pemikiran kepercayaan .

M. Amin Abdullah (Abdullah, 2000: 13) menilai akar penolakan tradisi yang berbau TBC didasarkan dalam keilmuan klasik yg sangat terpengaruh akal Yunani yg bersifat hitam-putih, sehingga nir dapat mengungkapkan realitas kehidupan yg terdapat pada lapangan. Konfigurasi serta peta rapikan pola pikirnya terlalu skematis, sebagai akibatnya nir bisa mempertimbangkan adanya bentuk konfigurasi yg over lapping (posisi jumbuh), yang melibatkan sebagian dari dua sisi sekaligus. Padahal nash-nash al-Qur’an sendiri memungkinkan adanya kategori “middle”, yg perlu dicermati secara lebih berfokus.

Kuntowijoyo (1995: 86-87) mengkritik TBC masih ditampilkan dalam empiris subyektif, serta belum ditampilkan secara realitas-obyektif, dimana kita berada pada stuktur sosial yang berbeda. Konsep klasik mengenai TBC yg disusun dengan cara pikir deduktif yg menekankan segi rasio perlu dilengkapi menggunakan cara pikir induktif yang bersifat empiris-historis. Dominasi pemahaman keagamaan yang tekstual normatif cenderung mengabaikan kajian keislaman yang kontekstual hisorik. Inilah yg menjadikan pemikiran Muhammadiyah terasa kurang aktual serta irrelevan menggunakan perubahan sosial yg begitu cepat. Karenanya orang lebih mengenal gerakan Muhammadiyah sebagai gerakan anti-TBC (Tahayul, Bid’ah serta Churafat), serta bukan gerakan pembaharu sosial-budaya (Mulkhan, 2000: ix).

Pendapat Syafii Maarif (2000: xxviii) bisa dijadikan starting point buat menjelaskan hubungan kepercayaan dengan peradaban. Beliau mengutip Al-Qur’an surat-surat al-Shaf 9, al-Fath 28, dan al-Taubah 33 dan hingga dalam konklusi jika Islam harus unggul dan menang berhadapan dengan kepercayaan -kepercayaan manapun di muka bumi ini. Menurutnya keunggulan itu tidak saja dalam domain teologis-eskatologis, namun jua dalam perlombaan peradaban. Dia menilai Islam yg unggul dalam sistem iman tapi kalah dalam perlombaan peradaban karena ketegangan purifikasi dan dinamisasi belum menemukan satu titik yg stabil.

Agar Islam dapat unggul pada masalah peradaban terkini maka Islam perlu menangani persoalan peradaban, atau menggunakan istilah lain Islam perlu menangani permasalah kehidupan di global ini yg bersifat duniawi jua. Dalam konteks kini ini Islam perlu merumuskan secara jelas partisipasinya pada kehidupan terbaru, disamping tradisi. Dengan begitu Islam nir bisa lepas berdasarkan dilema modernisasi dan globalisasi. 

Sedangkan dalam konteks Indonesia, Islam perlu merumuskan budaya Islam dalam konteks Indonesia. Gerakan-gerakan Islam wajib dikaitkan menggunakan gerakan nasional bangsa Indonesia yg lebih luas supaya mereka tidak teralienasi menurut jaringan koalisi nasional, disamping supaya gerakan nasional itu selalu menerima bimbingan dari agama. Jika terisolasi berdasarkan koalisi nasional itu, gerakan Islam akan tampak sebagai gerombolan sektarian serta akhirnya akan membangun perasaan tak diikutkan (sense of exclusion), sehingga melahirkan sektarianisme faktual, apabila bukan separatisme palsu.

Hendaknya umat Islam membentuk budaya yang bisa membangkitkan rasa mempunyai dalam Islam serta sekaligus membuatkan rasa cinta tanah air Indonesia yang memiliki karakteristik kebhinekaan, yg dimotivasi oleh ideologi-ideologi global, keimanan-keimanan yang lain dan kepribadian global (Wahid, 1998: 72). Lantaran Islam belum berhasil berbagi suatu budaya Islam Indonesianis maka selama ini yang dikenal sebagai pendukung gerakan nasional merupakan partai-partai nasionalis seperti PNI. Bahkan PKI yg berkeyakinan kemerdekaan menjadi suatu batu loncatan saja dipercaya lebih nasionalis. Hal ini terjadi karena gerakan Islam lebih asyik berbicara mengenai masyarakat Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW yg telah berlangsun 14 abad yg kemudian daripada berbicara bagaimana mengisi kemerdekaan. 

Islam yg dikaitkan menggunakan problem peradaban berarti menempatkan Islam menjadi kepercayaan empiris, agama yang berpretensi buat menangani perkara kemanusiaan pada umumnya; dan pada Indonesia, perlu menangani perkara keindonesiaan yang berbeda-beda tunggal ika. Gagasan Islam empiris adalah konstruksi baru bagi umat Islam dalam menghadapi problem-duduk perkara kontekstual. Di tengah kebingungannya menghadapi empiris ini, Islam realitas seakan membuka tabir baru wajah Islam yg penuh menggunakan khazanah serta nomenklatur berbagai aura pemikiran keagamaan yg kemudian dipadukan dengan syarat kontekstual.

Gagasan itu jua tidak hendak menanggalkan teks-teks keagamaan, atau apalagi memisahkan kepercayaan berdasarkan empiris misalnya gagasan sekularisasi. Tetapi, Islam empiris memiliki pura-pura, bahwa ajaran kepercayaan tidak seharusnya dibawa hanya dalam masalah simbolitas dan praktik-praktik 'sakralisasi', sehingga ajaran kepercayaan nir mengena dalam aspek substansinya.

Perhatian terhadap empiris sosiologis-historis berbagai komunitas Islam sangat krusial, mengingat masing-masing mewakili budaya tersendiri dengan berbagai bentuk konvensinya, seperti diyakini sejarawan Thomas L. Haskell (1999: 3) bahwa: “…Nietzsche, who had no qualms at all about asserting the priority of convention over reason, just so long as he secured recognition that both were subordinate to the “will to power.” Konvensi menjadi konvensi berdasarkan suatu komunitas harus dipertimbangkan terlebih dulu, karena hal ini terkait erat menggunakan konteks sejarah berlangsungnya kesepakatan tadi. Baru dilakukan obrolan seiring menggunakan berlalunya saat agar dianggap lebih rasional. 

Karena rasio bukan satu-satunya patokan bagi segala sesuatu. Sebagaimana dikatakan Ibn Taimiyyah “al-Haqiqatu fii al-a’yan laa fii al-adzhan” (Kebenaran adalah dalam realita, bukan pada konsepsi-teoritis dalam akal semata) (Abdullah, 2000: 2). Manusia pula punya aspek perasaan, menjadi pemberi makna bagi hayati manusia di dunia. Hal tadi hanya dihasilkan pada budaya atau tradisi suatu gerombolan . Karena itu tradisi harus diperhitungkan pada pada merumuskan pembaharuan Islam. Hal itu lantaran tradisi adalah empiris sosiologis-historis suatu komunitas, suatu yang bisa berubah akan tetapi nir dapat dihilangkan sama sekali. 

Memang wajib disadari kalau tradisi bukanlah satu-satunya faktor yg mensugesti pembangunan. Sebagaimana dikatakan Tony Barnett (1995) that the development process requires an understanding of the economic, cultural and political ways in which people organize their lives. Ahli sosiologi Lithman (1983), jua berkeyakinan that development and underdevelopment relate not only to all aspects of living of its society but also its relations to boarder social system that are to its neighboring societies, to the city network, to the state system, regional system and the global system. 

Namun secara internal, faktor yg paling mempengaruhi pembangunan adalah tradisi. Memang kita nir dapat mengabaikan faktor lain seperti politik, ekonomi, sosial, sejarah, geografi, serta agama; namun semuanya itu secara substansial terkait menggunakan tradisi menjadi pemberi makna kehidupan, disamping sebagai pemberi bukti diri gerombolan dalam hubungannya dengan gerombolan lain. Hal ini berarti perlu diterapkan taktik pembangunan yang berbeda sesuai dengan tradisi yg terdapat (Ross, 1999: 42).

Memang sulit melihat tradisi menjadi faktor dominan pada revolusi (radical development) karena tradisi itu sendiri multidimensi, tetapi tradisi ini sebagai kerangka bagi perubahan yg radikal (revolusi). Revolusi ini sebenarnya bersifat multidimensional, tetapi memanifestasi dalam aspek eksklusif seperti politik atau ekonomi sebagai penyebab langsungnya (casus belly).