PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN

A. Pendahuluan

Islam sudah ada sejak zaman kenabian.semenjak itu Islam terus berkembang hingga waktu ini. Namun, perkembangan islamtidak semudah apa yang kita lihat,waktu ini ,ajaran islam mengalami mundurhingga akhirnya berjaya sampai saat ini.

periode setelah  1800 masehi dikatakan menjadi  islam terkini ,termasuk pada dalamnya ketika ini.dimasa ini  poly perkembangan  pada kehidupan islam,peliputipendidikan,politik,perdagangandan kebudayaan .dan semua perkembangan islam dirangkum dalam  sejarah islam tadi sejarah islam tadi  terbagai menjadi tiga periode,yakni pertamadisebut menggunakan periodeklasik(650-1250M).periode ke 2  diklaim periodepertengahan(1250-1800M).periode ke 3 merupakan periode terkini  (1800-kini ). 

Periode pertama yakni periode klasik(650-1250M)islammengalami masa keemasanatau masa kejayaan .menggunakan di buktikan adanya luasnyawilayah kekuasaan islam,adanya intergrasi antar wilayah islam  dan adanya zenit kemajuan islam pada bidangilmu dan sains .tetapi kurang lebih tahun 1000-1250M keutuhan umat islam di bidang politik pecah  ,kekuasaan khalifah menurun  akhirnta tahun1251M dapat dikuasai serta dihancur kan Hulagu Khan.

Period eke 2 ,yakni periode pertengahan(1250-1800M).dalam periode pertengahan  terbagi sebagai dua fase,pertama ,fase kemunduran(1250-1500M) zaman inidesentralisasikan serta disintegrasi semakin semakin tinggi.banyak wilayah yangmemisahkan diri berdasarkan kekuasaan sentra. Kedua Fase3 kerajaanbesar(1500-1800M). Dimulai zaman kemajuan (1500-1700M) dengantiga Negara ,yaitu kerajaan usmanidiTurkikerajaan syafawi pada Persia,serta kerajaan mughaldi india yang Berjaya di bidang literature danarsitektur.
Periode ke tiga  yakniperiode terkini (1800m kini ). Periode ini pada sebut pula periodepembaharuan  karena merupakan zamankebangkitan dan pencerahan umat islam terhadap kelemahan dirinya dan adanya buat memperoleh kemajuan dalamberbagai bidang ,terutama dalam bidang pengetahuan danteknologi .dalam bab inikita   hanya akan terfokus membahasmengenai periode Modern(1800-sekarang).

B. Perkembangan islampada periode modern.
Dengan adanya penyimpangan-penyimpangan tadi mendorong munculnya  para penggagas  serta pembaharu Muslim yg berusaha menyadarkan  terhadap penyimpangan defleksi yangtelah di lakukan  supaya kembali jalan yangdi ridhoi  allah SWT. Tokoh-tokohtersebut diantaranya :
1. Muhammad bin Abdul Wahap
       Beliau lahir pada Nejd(arab Saudi)dalam tahun1115H(1703M) dan wafat di Daryah tahun 1201H(1787M) beliau seorangulama besar yang froduktif terbukti menggunakan karangan bukunta mengenai islam .diantaranya bukunya berjudul“buku at tauhid “.
2. Rifa’ah Badawi Rafi At Tahtawiatau At Tahw
        Lahir di Tahta tahub1801.pemikirannya tentangajaran islam merupakan diantaranya menyeru kepada umat islam supaya hidup di duniatidak hanya memikirkan kehidupan akhirat saja ,namun harus juga memikirkankehidupan global ,agar umat islam nir dijajah sang bangsa lain
3.jamaludin Al Afghani
        Lahir di Afganistan tahun1839M. Wafat di istambul Turki tahun1897M.pembaharuan pemikiran yg dimunculkan ,diantaranya mengajak umat islam kembali  kepada ajaran yang murni ,mengajak  para kaum wanita buat biSa meraih kemajuan serta bekerja sama menggunakan kaumlaki-laki ,kepemimpinan otokrasi di
rubahmenjadiDemokrasi,Artinya islam menghendaki pemerintahan republic yg pada dalamnya  terdapat kebebasan mengemukakanpendapat serta Negara harus tunduk  kepadaundang-undang ,dan Plan Islamisme  yaitupersatuan serta kesatuan umat islam sine qua non karena hal tersebut di atassegalanya.
C. Contoh Perkembangan Islam Modern


1.ilmu pengetahuan di india
         wangsit pembaharuan di india serta Pakistan  pertamakali dicetuskan olehsyekh Waliyulloh  padaabad ke 18 .lalu di teruskan oleh anaknya syekh Abdul Aziz (1746-1823)serta di kembangkan sang syekh Waliyulloh danSayid Ahmad Syahid.
2.ilmu pengetahuan  pada mesir 
pembaharuan pada mesir di ilhami dari pembaharuan yangdilakukan Sayid Jamaludin al Afghani di Turkisehingga timbul tokoh-tokoh  pembaharu di mesir misalnya Muh.abduh,Muh.rasyid Ridha ,Tooha Husein ,san yusuf Al qardawi.
3.ilmu pengetahuan pada turki  
           sultan Mahmud II darikesultanan turki (1785-1839) mengadakan pembaharuan ,diantaranya memasukan kurikulum  ilmu pengetahuan  ke dalam lembaga pendidikan islam ,mendirikanlembaga pendidikan “maktebi ma’arif”. Di samping itu ,sultan MahmudIImendirikan perguruan-perguruan tinggi pada bidang kedokteran,militer,serta teknologi.
4.perkembangan pada bidang budaya 
kebudayaan merupakan output cipta serta karsa darimanusiauntuk manusia itu sendiri menurut masa ke masa kebudayaansemakin berkembang . Termasukdidalamnya  perkembangan budayaislam  yg mencakup arsitektur,sastra,serta kaligrafi .
Masa moderen dalamsejarah islam di katagorikan bermula berdasarkan tahun 1800 M serta berlangsung padamasa sekarang yang pada tandai dengan gerakan pembaruan pada banyak sekali bidang.saat islam mengalami kemunduran, bangsa Eropa justru mengalami kemajuan luarbiasa pada lapangan kebudayaan, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi, Olehkarena itu, pada periode ini syarat dunia islam berada di bawah pengaruhkolonialisme serta imperialisme Eropa tersebut.
Dalam bepergian sejarah, baru padapertengahan abad 20M, dunia islam bangkit memerdekakan negrinya daripenjajahan. Periode ini memang merupakan zaman kebangkitan kembali islamsetelah mengalami kemundururan pada periode pertengahan. Adapun inspirasikebangkitan pada mulai dalam saat Napoleon Bonaparte menduduki Mesir pada tahun1798M. Meskipun penduduk tadi nir berlangsung lama , namun hal itumeninggalkan kesan yang mendalam dalam diri umat islam mengenai kemajuan Eropadan ketertinggalan peradaban kaum muslim. Kesadaran ino lah yang kemudianberubah sebagai berubah sebagai sebuah upaya dan rencana akbar umat islam diabad moderen ini guna melakukan pembaruan serta modernisasi.

D.perkembangan Agama, Politik, Ekonomi

1. Perkembangan Agama

Masa moderen ini memberi landasanintelektual bagi pembaruan di aneka macam bidang, termasuk pada bidang Agama.dalam istilah Arab, pembaruan di kenal dengan nama Tajdid. Adapun secaraistilah, Tajdid di formulasikan menjadi upaya dan aktivitas buat mengubahkehidupan umat islamdari keadaan yang sedang berlangsung kepada keadaan yang hendakdi wujudkan demi upaya kesejahteraan, baik pada dunia maupun di akhirat, dikehendaki sang islam. Kata pembaharuan islam mempunyai makna”modernisasi”,yaitu ajaran islam yg bersifat relatif serta terbuka buat perubahan sertapembaruan.

Islam adalah agama yg memberikebebasan kepa umatnya untuk mengekspresikan diri asalkan sesuai dengan kaidahajaran islam Dan sejalan dengan tujuan penciptanya, yakni buat beribadahkepada Allah SWT. Perjalanan sejarah umat islam sudah menandakan bahwa setiapsaat ada umat yang senantiasa berposisi menjadi pemberi motivasi atau pembarubagi rakyat.

Salah satu pelopor pembaru pada duniaislam Arab merupakan satu genre yg bernama Wahabiah yang sangat berpengaruh diabad ke-19. Pelopornyo adalah Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787M) yangberasal berdasarkan Nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan sang Muhammad binAbdul Wahab adalah upaya buat memperbaiki kedudukan umat islam serta merupakanreaksi terhadap paham tauhid yang masih ada pada kalangan umat islam ketika itu. Pahamtauhid mereka sudah tercampur aduk sang ajaran tarikan yg sejak abad ke-13tersebar luas pada dunia.

Di setiap negara islam yangdikunjunginya, Muhammad bin Abdul Wahab melihat makam syekh tarika yangbertebaran. Setiap kota, ke makam itu lah umat islam pulang serta memintapertolongan menurut syekh, syekeh atau wali yg telah tewas global di pandangorang yg berkuasa. Perbuatan ini merupakan paham Wahabiah termasuk syirikkarena permohonan tersebut  nir di paham lagi dipanjatan pada Allha SWT.

Oleh karenanya, tidak mengherankanapabila Muhammad bin Abdul Wahab memutuskan perhatiannya dalam problem ini. Iamemiliki utama pemikiran sebagai berikut.

  • Yang harus disembah hanyalah Allah SWT. Dan orang yang menyembah selain menurut-Nya telahdiinyatakan musyrik.
  • Kebanyakan orangislam bukan lagi penganut paham tauhid yg sebenarnya lantaran mereka memintapertolongan bukann lagi kepada Allah, melainkan dari syekeh. Orang islam yangberperilaku demikian dinyatakan musyrik
  • Menyebut nama nabi,syekeh,ataumalaikat  sebagai pengantar pada doa jua dikatakan menjadi syirik.
  • Meminta syafaat selainkepada Allah adalah pula merupakan syirik
  • Benazarkepada selain berdasarkan Allah jua perbuatan syirik
  • Memperolehpengetahuan selain Al Quran, hadis, dan kias adalah ke kufuran
  • Tidak percaya kepadakada serta kadar Allah adalah kekufuran
  • Menafsirkan Al Qurandengan takwil atau interpretasi bebas pula termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhidtersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi menggunakan tujuan mencari syafaat,keberuntungan, serta lain-lain sebagai akibatnya membawa kepada paham syirik.pemikiran-pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab yg memiliki efek padaperkembangan pemikiran pembaruan pada abad ke-19 merupakan sebagai berikut:
  • Hanya Al Qurandanhadis yg adalah sumber asli ajaran-ajaran islam. Pendapat ulama bukanlahmerupakan asal.
  • Taklidkepada ulama tidak dibenarkan
  • Pintuijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup.
Muhammad bin Abdul Wahab merupakanpemimpin yg aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Pemikiran Muhammad binAbdul Wahab pula pada kembangkan pada indonesia yang awalnya di bawa sang haji asalminangkabau, yaitu Haji Miskin, Haji Piobang, Haji Sumanik.

2. PerkembanganPolitik 
Terdapat dua agenda pemburuan dalammasyarakat islam tentang perkembangan politik yaitu:

a. Persoalan Internasional PolitikIslam

Jamaluddin AL Afgani merupakan tokohutama penggagas internasionalisme. Islam secara politik. Menurut Al Afgani,umat islam harus menyatukan barisan dan kekuatannya dalam satu bentukPan-Islamisme. Halini menjadi sangat penting buat membentengi diri umat Islamdari dominasi penjajahan Barat. Konsep nasionalisme, yang membuat umat islamterpecah-pecah dan terkotak-kotak pada sekian poly notion-state, nir akankonduktif dan nir bisa diharapkanuntuk menghadapidominasi Barat tadi.

b.persoalan Hubungan Agama menggunakan Konsep Negara dalam Islam

Respon umat islam terhadap kasus inimuncul dalam 3 bentuk, respon kalangan modermis, revivalis, serta sekularis.menurut kalangan revivalis, bentuk negara islam harus pada kembalikan ke dalambentuk pengalaman awal sejarah umat islam . Menurut tokohnyo, Abul A’la AlMududin, kedalutan tertinggi pada islam adalah Tuhan,Oleh karena itu, Al Quranharuslah sebagai konstituti dasar suatu negara islam.

Bagi kalangan Modernis, Bentuk Negaraislam di serahkan sepenuhnya kepada kebutuhan zamannya masing-masing, Yangterpenting adalah bahawa pengelolahan politiknya harus memiliki landasan etikIslam yg kuat.

Yang paling kontrovesial adalahkalangan sekularis. Berawal dengan menjelaskan sifat kepemimpinan Nabi, AliAbdurraziq sampai dalam konklusi bahwa islam nir mengatur kasus –masalahkenegaraan, nir memerintahkan, serta juga tidak melarangnya. Hal ini tampakdalam kepemimpinan Nabi yg murni bersifat keagamaan. Muhammad dalam pandanganAli Abdurraziq, menyerahkan sepenuhnya kasus kenegaraan pada umat islamsecara rasional dan dari pengalaman historisnya masing-masing untukmengatur, mengelola, dan memformat negaranya.

3. Perkembangan Ekonomi

Perekonomian penduduk yg merupakansyarat utama bagi kelangsungan hayati dan hal ini disadari sang Kerajaan Usmanisebagai negara yang mengalami awal masa pembaruan. Maka dalam hal perekonomian,Kerajaan Usmani melakukan hal-hal berikut:

  • Pada periodepertama, Usmani bertujuan menguasai beberapa jalur perdagangan dan beberapasumner produktif.
  • Berbagaiproduk berdasarkan Irian, Teluk Persia, serta, Laut  Merah membantu dalammenjadikan Usmani sebagai pusat perdagangan yg makmur.
  • Beberaparute haji mengantar masyarakat berdasarkan banyak sekali daerah Kerajaan Usmani ke Mekah danMadinah. Mekah adalah sebuah kota pusat perdagangan rempah-rempah, mutiara,lada, serta kopi.
  • Penyediaan saranakendaraan haji di Damaskus, Koiro, dan Bagdad sebagai aktivitas usaha yangpenting.
  • Dalamrentangan abad 15 dan 16, Basrah sebagai pusat perdagangan terbesar di Anotoliaserta berbagai dermaga terbesar pada pertukaran barang –barang.
  • KotaIstambul pada bangun dengan merekontruksi beberapa institusi publik sepertisekolah, tempat tinggal sakit, tempat pemandian generik, dan loka pengapdian.
  • Pada abad 17 dan18, berlangsung perubahan situasi yg sangat menonjol dalam sistem kerajaanUsmani, ialah terjadi juga pecahnya peperangan yang berkepanjangan antarapetinggi pusat serta petinggi lokal buat memperebutkan kekuasaan terhadappendapatan atas pajak produksi penduduk.

B. Perkembangan Ilmu Pengetahuan danTeknologi

Beberapa tokoh yang populer dalamdunia ilmu pengetahuan atau pemikiran islam tersebut antara lain sebagaiberikut:
1. JamaluddinAl Afgani (Iran Turki 9 Maret 1897)
Salah satu sumbangan terpenting didunia islam diberikan oleh Sayid Jamaluddin Al Afgani. Gagasan mengilhami kaummuslim di turki, iran, mesir, dan india.

2. MuhammadAbduh (Mesir 1849-1905) serta Muhammad Rasyid Rida
Guru dan murid tersebut sempatmengunjungi beberapa negara Eropa dan terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyid Rida menerima pendidikan islam tradisional dan mengguasai bangsaasing.

3. Toha Husein(Mesir Selatan 1889-1973)
Toha Husein adalah seseorang sejarawandan filsuf yang amat mendukung gagasan Muhammad Ali Pasya. Ia merupakanseseorang pendukung modernisme yg gigih.

4. Sayid Qutub(Mesir 1906-1966)serta Yusuf Al Qardawi
Al Qardawi menekankan perbedaanmodernisasi serta pembaratan. Apabila modernisasi yg dimaksud bukan berarti upayapembaratan serta mempunyai batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern sertapeneratan teknologinya, maka Islam nir menolaknya, bahkan mendukungnya.

5.  Sir SayidAhmad Khan (India 1817-1898)
Sir Sayid Ahmad Khan adalah pemikiryang menyerukan saintifikasi warga muslim. Seprti halnya Al Afgani, iamenyerukan kaum muslim buat meraih ilmu pengetahuan moderen. Akan tetapi,tidak sama dengan Al afgani, beliau melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalamilmu pengetahuan serta teknologi moderen.

6. Sir MuhammadIqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal abad ke-2 adalah SirMuhammad Iqbal yg merupakan salah seorang muslim pertama dfi anak benua indiayang sempat mendalami pemikiran Barat moderen serta memiliki latar belakangpendidikan yg bercorak tradisional intelektual islam.

C. Perkembangan Seni serta Budaya

Hal yg bisa di pelajari pada berbagainegara islam atau negara yang berpenduduk secara umum dikuasai umat islam merupakan:

1.   Arsitektur

Arsitektur terdapat yang berfungsi melayanikeagamaan, seperti masjid, makam, madrasa dan adapula yang berfungsi melayanikepentingan sekunder, seperti istana, benteng, jalan-jalan raya, karavaserai.di bidang perhotelan telah pada bangun hotel-hotel mewah bertarafinternasional diantaranya :

Masjidil Haram adalah masjid yang dihormati atau dimuliakan. M asjid ini berbentuk empat persegi terletak ditengah-tengah kota mekah, Masjid ini adalah masjid tertua di global.
Masjid Nabawi adalah Masjid yg megahdan indah dan sangat luas.masjid Nabawi bertahmbah megah dan latif denganadanya sepuluh buah manara yang menjulang tinggi, 95 butir pintu yang lebar danindah, serta pula kubah masjid yang dapat terbuka dan tertutup.

Sekarang ini Tehera adalah salahsatu kota terbesar pada Asia. Bangunan arsitekturpeninggalan Dinasti Qatar yaitu:

  • IstanaNiavarand, tempat kediaman Syah Muhammad Reza Pahlepi dan keluarganya
  • Pengkuburan Behesyyti Zahara, Pekuburan ini tempatdimakamkah puluhan ribu pahlawan Revolusi islam.


2.sastra

Pada masa pembaharuan telah bermunculan para sastrawan yang berkarya sastranyabersifat islami pada aneka macam negara, misalnya

  • Seorang sastrawan dan pemikir besar , menjelang abad ke-20 sudah lahir diPskitan (1877-1938)yang bernama Muhammad Iqbal, dia sudah mengungkapakanfilsafat mengenai puisi menggunakan bahasa Urdu serta Persi.
  • Mustafa Lutfi Al-Manfaluti(1876-1926) seseorang sastrawan serta ulama Al Azhar
  • Dr. MuhammadHusain Haekal (1888-1956) pengarang yg telah menulis Hayatu Muhammmad
  • Jamil SidiqAz-Zahawi (1863-1936)seorang perintis sajak moderen serta seseorang penyair tua
  • Abdus SalamAl-Ujaili (Lahir 1918)Seorang sastrawan pada Suriah serta jua seorang dokter medis
  • AisyahAbdurrahman seorang dokter dalam sastra klasik

3.kligrafi

Kata Kaligrafi dari menurut BahasaYunani: Kaligrafia atau kaligraphos. Kallos berarti indah grophoberarti goresan pena.jadi kaligrafi berarti latif yang memiliki nilai estetis.

Perhatian umat islam indonesia terhadapseni kaligrafi cukup rupawan. Hal ini ini di tandai diantaranya:

  • Diadakan pameran lukisankaligrafi nasional
  • Di selengarakannya Mussabaqah khaafindah Al-Quran dalam setiap MTQ.

D. Hikmah Perkembangan Islam dalam Masa Moderen

  •    Sejarah pada kemukakan pada Al Quran sebagai kisah atauperistiwayang dialamiumatmanusia di masa lalu. 
  •       Pelajaran yg dapat diambil dari sejarah dapat menjadi pilihanketika  mengambil perilaku.


Sumber : Dirangkum menurut berbagai asal !!I 

KEPEMIMPINAN DAN MOTIVASI

Kepemimpinan Dan Motivasi
Dalam masyarakat Jawa Tengah serta warga Indonesia biasanya, diperlukan kehadiran seseorang pemimpin yang selaras baik menggunakan kesukaan rakyat pendukungnya maupun syarat rakyat yang majemuk. Berkaitan dengan hal itu, dalam artikel aku akan membahas tentang tipologi kepemimpinan dan sifat pemimpin yg sesuai menggunakan cita rasa warga Jawa Tengah. Harapan terhadap keluarnya tipe serta sifat-sifat pemimpin yg ideal dalam dasarnya adalah cerminan menurut kerinduan warga terhadap pemimpin mereka.

Dalam artikel ini jua akan dibicarakan mengenai sifat pemimpin berdasarkan contoh kepemimpinan tradisonal Jawa dan Islam. Dalam model kepemimpinan tradisional Jawa, khususnya Jawa Tengah, seseorang pemimpin ditekankan buat mengutamakan kerukunan serta hormat kepada pencipta, leluhur, serta orang tua. Sementara itu dalam contoh kepemimpinan Islam diterangkan tentang pentingnya sifat-sifat pemimpin pasca-Nabi Muhammad SAW. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, kepemimpinan Islam dipegang oleh para khalifah dan akhirnya terfragmentasi ke pada kelompok-gerombolan , di antaranya yg terbesar adalah Sunni dan Syiah. Kedua kelompok ini mempunyai pemahaman tentang kepemimpinan yg jauh berbeda walaupun keduanya memakai asal yang sama. Hal itu belum termasuk gerombolan -grup kecil yang lain, contohnya kelompok Islam sekular. 

Perbedaan pemahaman tentang kepemimpinan Islam terasa juga di Indonesia. Sebagian tokoh Islam, galat satunya merupakan Abdurrahman Wahid, berusaha meredam disparitas pemahaman itu menggunakan menyodorkan solusi mengenai bagaimana cara mengatasi rakyat Indonesia yg plural terutama menyangkut perkara kepemimpinan baik dalam konteks kehidupan bermasyarakat juga bernegara. Namun dalam perkembangan patut disayangkan bahwa dalam setiap pemilihan pemimpin baik di taraf desa, kota juga sentra telah dinodai dan dikotori menggunakan penyelewengan, janji-janji cantik pada kampanye yg tidak ditepati setelah seorang terpilih menjadi pemimpin, dan praktik politik uang. Kondisi ini terus berjalan seolah-olah tanpa tersentuh oleh hukum. Lalu, bagaimanakah kerinduan rakyat kepada pemimpinnya yg notabene selalu diidolakan serta didambakan terutama mengenai tipe serta sifat-sifat ideal yg inheren dalam seseorang pemimpin?

1. Hipotesis tentang Kepemimpinan
Ketika membahas kepemimpinan kita akan berbicara antara lain mengenai ihwal pemimpin, konsep kepemimpinan, dan mekanisme pemilihan pemimpin. Sebelum menyampaikan lebih jauh soal kepemimpinan, terdapat baiknya dilakukan peninjauan terlebih dahulu definisi konsep pemimpin. Pendefinisian ini dapat membantu kita buat tahu serta melakukan pembahasan menurut alur yg sistematis. 

Banyak definisi mengenai pemimpin baik itu menurut ahli politik, ekonomi, sosial, antropologi (budaya) maupun kepercayaan . Saya hanya akan membicarakan definisi yg relevan menggunakan pokok pembahasan. Seorang pakar sosiologi, Soerjono Soekanto, menghubungkan kepemimpinan (leadership) menggunakan kemampuan seorang menjadi pemimpin (leader) buat mensugesti orang lain (anggotanya), sehingga orang lain itu bertingkah laku sebagaimana dikehendaki sang pemimpinannya (Soekanto, 1984: 60). Ahli sosiologi yg lain, Wahyusumijo, lebih melihat kepemimpinan menjadi suatu proses dalam mensugesti aktivitas-kegiatan seseorang atau sekelompok orang pada usahanya mencapai tujuan yg sudah ditetapkan (Wahyusumijo, 1984: 60).

Di pihak lain, dalam antropologi budaya, muncul pandangan yg membedakan antara kepemimpinan menjadi suatu kedudukan sosial serta menjadi suatu proses sosial (Koentjaraningrat, 1969: 181). Kepemimpinan menjadi kedudukan sosial merupakan kompleks menurut hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang dapat dimiliki sang seseorang atau suatu badan. Sementara sebagai suatu proses sosial, kepemimpinan mencakup segala tindakan yang dilakukan sang seseorang atau suatu badan yang mendorong gerak warga rakyat.

Apabila kepemimpinan diartikan sebagai kemampuan seorang untuk mensugesti orang lain sehingga mereka mengikuti kehendaknya, maka seorang itu dapat disebut memiliki impak terhadap oarang lain. Pengaruh itu dinamakan kekuasaan atau kewenangan. Istilah kekuasaan dalam hal ini merujuk pada kemampuan seorang buat mensugesti orang atau pihak lain, sedangkan wewenang adalah kekuasaan seorang atau sekelompok orang yg menerima dukungan atau pengakuan menurut rakyat. Dalam hubungan dengan kepemimpinan, Kartini Kartono (1982) mengatakan bahwa kepemimpinan harus dikaitkan dengan 3 hal krusial yaitu kekuasaan, kewibawaan, dan kemampuan. 

Sementara itu ditinjau berdasarkan sudut pandang agama (Islam), kata kepemimpinan dari berdasarkan istilah ‘pemimpin’, adalah orang yang berada pada depan serta memiliki pengikut, terlepas menurut problem apakah orang yang menjadi pemimpin itu menyesatkan atau tidak. Dalam konteks Islam, setidaknya ada 2 konsep krusial yang berkaitan menggunakan kepemimpinan, yaitu imamah dan khilafah. Masing-masing grup Islam mempunyai pendefinisian tidak sinkron tentang kedua konsep itu, meskipun terdapat juga yg menyamakannya. 

Kaum Sunni menyamakan pengertian khilafah serta imamah. Dengan perkataan lain, imamah disebut juga sebagai khilafah. Bagi kaum Sunni, orang yang sebagai khilafah merupakan penguasa tertinggi yg menggantikan Rasulullah SAW. Oleh karenanya khilafah pula diklaim sebagai imam (pemimpin) yg harus ditaati (As-Salus, 1997: 16). 

Sebaliknya, kaum Syiah membedakan pengertian khilafah dan imamah. Hal ini dapat dilihat pada sejarah kepemimpinan Islam selesainya Rasulullah SAW wafat. Kaum Syiah bersepakat bahwa pengertian imam serta khilafah itu sama saat Ali bin Abi Thalib diangkat menjadi pemimpin. Tetapi sebelum Ali bin Abu Thalib menjadi pemimpin, mereka membedakan pengertian antara imam serta khilafah. Abu Bakar, Umar bin Khattab, serta Ustman adalah khalifah tetapi mereka bukanlah imam (Amini, 205: 18). Dalam pandangan kaum Syiah, perilaku seorang imam haruslah mulia sebagai akibatnya menjadi panutan para pengikutnya. Imamah didefinisikan sebagai kepemimpinan rakyat umum, yakni seorang yang mengurus persoalan agama serta global sebagai wakil dari Rasulullah SAW. Rasulullah SAW yg menjaga kepercayaan dan kemuliaan umat harus dipatuhi dan diikuti. Imam mengandung makna lebih sakral daripada khalifah. Secara implisit kaum Syiah menganut pandangan bahwa khalifah hanya mencakup ranah jabatan politik, tidak melingkupi ranah spiritual-keagamaan; sedangkan imamah meliputi semua ranah kehidupan insan baik itu kepercayaan maupun politik. 

Seperti halnya kaum Sunni dan Syiah, kalangan Islam sekular mempunyai pandangan sendiri tentang kepemimpinan. Konsep kepemimpinan grup Islam sekular dalam hal ini cenderung mengacu dalam kepemimpinan model Barat. 

Meskipun kelompok Sunni, Syiah, dan Islam sekular memiliki sudut pandang yang tidak selaras tentang kepemimpinan, ketiganya menunjukkan kesepahaman bahwa suatu warga haruslah memiliki seorang pemimpin. Setiap rakyat dengan demikian tidak mungkin dapat dipisahkan berdasarkan kasus kepemimpinan.

2. Pemilihan Pemimpin dan Legitimasi Kepemimpinan
a. Cara Pemilihan Pemimpin
Derap pembangunan pada Indonesia baik pada tempat pedesaan maupun perkotaan sangat bergantung dalam kepemimpinan para ketua wilayah. Menurut Koentjaraningrat (1980: 201), pemilihan ketua-kepala wilayah, terutama di Jawa Tengah, sebagian besar masih memperhatikan faktor keturunan. Kepala-kepala wilayah yg memerintah dalam masa belakangan masih keturunan berdasarkan ketua daerah yang berkuasa dalam masa sebelumnya. Hal itu bisa dilihat menurut dari silsilahnya. 

Berdasarkan laporan tentang struktur pemerintahan desa yang disusun sang DPRD Jawa Tengah dapat ditarik simpulan bahwa proses pemilihan kepala desa dilakukan sang suatu panitia di bawah pimpinan camat. Sebagai calon ketua desa atau pimpinan desa, maka realitanya dapat disimak pada kutipan di bawah ini.

Dalam praktiknya, para calon yg dipilih umumnya bukan orang–orang yg memiliki kemampuan tapi orang-orang kaya. Ini ditimbulkan norma rakyat desa menentukan seorang calon bukan menurut kemampuan calon itu, melainkan berdasarkan banyaknya pemberian kepada mereka. Ini malahan nampak lebih jelas pada desa–desa yg makmur, sebagai akibatnya pemilihan lurah menjadi suatu sasana pertikaian yang ramai sekali. Alasan utama berdasarkan konflik itu berpangkal dalam tanah bengkok atau tanah lungguh yang diberikan dalam calon yg sukses (Koentjaraningrat, 1984: 201).

Dengan melihat kutipan di atas tampak bahwa pemimpin desa dipilih nir hanya berdasarkan dalam keturunan, tetapi jua pada hadiah yang umumnya berupa uang. Para calon kepala desa berusaha melakukan pendekatan pada para pemilih terutama pada masa kampanye. Tidak mengherankan bila para calon kepala desa dalam masa kampanye melakukan berbagai cara dalam rangka menerima dukungan dari warga rakyat yang sudah mempunyai hak pilih. Mereka bahkan nir segan-segan buat melakukan praktik politik uang sambil menebar janji-janji manis pada rakyat warga agar mau memilihnya. Sudah barang tentu hal ini nir dibenarkan baik sang negara maupun kepercayaan . Namun demikian praktik semacam itu permanen berjalan dengan lancar serta seolah-olah tidak tersentuh sang aturan.

Sejalan dengan hal itu Sartono Kartodirdjo (1982: 226) menyatakan bahwa latar belakang kepemimpinan pada warga tradisional ataupun pedesaan dipengaruhi sang kelahiran, kekayaan, dan status. Sebagaimana dikatakan sang Prasadjo (1982: 54), latar belakang politik serta kepercayaan jua memiliki imbas yang penting dalam kepemimpinan pada pedesaan.

b. Asal-usul Legitimasi Kepemimpinan
Pemimpin yang terpilih harus mendapatkan legitimasi berdasarkan anggotanya atau rakyat warga yang dipimpinnya. Seorang pemimpin bisa mempunyai wewenang buat memimpin secara resmi selesainya mendapat legitimasi dari dalam prosedur yang telah ditetapkan pada norma-norma atau hukum yg berlaku dalam warga yang bersangkutan. Prosedur itu tentu saja bisa berbeda baik antara masyarakat yang satu serta yang lain maupun berdasarkan saat ke waktu.

Dalam rakyat tradisional, contohnya, legitimasi atas kepemimpinan seseorang pada umumnya dilakukan melalui rangkaian upacara yang melibatkan kehadiran roh nenek moyang atau ilahi-yang kuasa. Pada zaman kerajaan, mekanisme buat melegitimasi kepemimpinan seorang dapat dilakukan melalui pemilihan, pemilihan bertingkat atau pemilihan oleh sebagian rakyat. Wahyu, nurbuat, pulung, ngalamat, dan mimpi pula adalah unsur-unsur yang berperan penting baik dalam pemilihan pemimpin maupun legitimasi atas kepemimpinannya (Kartodirdjo, 1973: 8). 

Oleh karena itu, buat menerima kekuasaan pada kepemimpinan, seorang harus menempuh banyak sekali jalan (laku ) yg panjang. Kekuasaan bisa pula diperoleh melalui keturunan atau lewat kekuatan fisik. Pada zaman modern ini, kepemimpinan bisa pula diperoleh melalui pendidikan dan pemilihan dari keahlian atau spesialisasi. Untuk menduduki jabatan pada aneka macam level tidak lagi berdasarkan terutama dalam keturunan, melainkan pada taraf pendidikan formal (Sutherland, 1983: passim).

Calon pemimpin yg berhasil terpilih wajib mendapatkan pengakuan dari warga . Masyarakat Indonesia, terutama yg berada di wilayah pedesaan, masih mempercayai bahwa seseorang pemimpin mempunyai wibawa, kewenangan, kharisma, serta kekayaan. Persyaratan ini penting bagi para pemimpin pada taraf kota atau pedesaan, sebab mereka pada masa sekarang atau zaman demokrasi dipilih secara pribadi oleh masyarakat.

3. Model Kepemimpinan
a. Model Kepemimpinan Tradisional
Kaidah dasar kehidupan masyarakat Jawa lebih mengutamakan prinsip kerukunan dan perilaku hormat pada alam, pencipta, leluhur, guru, orang tua, bangsa, negara, serta agama (Magnis-Suseno, 1985: 36-38). Orang Jawa biasanya pula mengutamakan keselarasan dalam hayati bermasyarakat (Mulder, 1981: 17). Pandangan hayati dan pola pikir yg demikian sudah barang tentu sangat mempengaruhi warga Jawa pada meletakkan dasar-dasar kemasyarakatan dan kebudayaan. Apabila hal ini dihubungkan dengan kasus kepemimpinan, maka seseorang pemimpin sedapat mungkin harus mampu memperlihatkan sikap hayati yg sederhana, amanah, adil, bertenggang rasa (tepa selira), ekonomis, disiplin, dan taat pada hukum (Koentjaraningrat, 1981: 64).

Berbagai piwulang serta pitutur sudah mengajarkan tentang sifat-sifat seorang pemimpin. Dalam ajaran Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan, contohnya, dinyatakan bahwa seseorang pemimpin wajib mempunyai 3 pilar, yaitu: “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”. Demikian jua dalam kakawin Ramayana serta Mahabarata, dinyatakan bahwa seseorang pemimpin harus memberitahuakn perilaku yang merujuk dalam ajaran tentang Hasta Bhrata, yaitu mencontoh perilaku delapan dewa, pada antaranya Dewa Surya, Candra, Bayu, serta Baruna Dewa Air yg antara lain mempunyai sifat sabar. Dalam filsafat Jawa pun terdapat banyak kata mengenai sifat-sifat pemimpin yang yg dikenal dengan “empat t”, yaitu teteg–sebagai pengayom, tatag–berani, tangguh–kuat, serta tanggon–pantang mundur, mrantasi sabarang karya (gawe).

b. Model Islam serta Etika Kedaifan
Dalam era pascamoderen yg mengagungkan multikulturalisme menjadi pandangan hidup, etika kedaifan identik dengan menghargai orang lain (liyan) atau menganggap diri menjadi sosok yang lemah serta membutuhkan eksistensi orang lain dalam menjalani kehidupan bersama yang semakin berat. Kehidupan dalam etika kedaifan, berdasarkan Goenawan Muhammad sebagaimana disitir sang Triyanto Tiwikromo, sama halnya menggunakan nir menganggap orang lain misalnya yg dikatakan oleh Sartre yaitu menjadi neraka. Semangat multikulturalisme serta demokrasi menempatkan masyarakat menjadi teman, kanca, buat mencapai warga yang kondusif dan sejahtera (Tiiwikromo, 2008: 4)

Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin wajib mempunyai kualitas spiritual, terbebas menurut segala dosa, memiliki kemampuan sesuai dengan empiris, nir terjebak dalam dan menjauhi kenikmatan dunia, serta wajib memiliki sifat adil. Adil dalam hal ini dapat dipahami menjadi cara menempatkan sesuatu pada tempatnya yang layak. Penerapan sifat keadilan sang seseorang pemimpin dapat ditinjau dari bagaimana caranya mendistribusikan sumberdaya politik, ekonomi, sosial, dan budaya pada rakyatnya.

Melihat kemajemukan rakyat Indonesia, maka tantangannya adalah bagaimana cara membuatkan pluralisme dalam konteks menciptakan kepemimpinan dan kedaulatan bangsa. Fungsi kepemimpinan adalah sebagai ulil amri serta khadimul ummah, ialah amanah jabatan serta kekuasaan harus digunakan sesuai menggunakan tuntutan Allah dan Rasul–Nya, berlaku adil, dan melindungi kepentingan rakyat.

Dengan demikian, meskipun Islam adalah kepercayaan mayoritas, jangan sampai kepentingan umat Islam menyebabkan negara lebih poly melayani kepentingan segelintir orang yg mengusai aparatur negara. Sementara mereka yg berusaha menyuarakan ide-pandangan baru demokrasi, pluralisme, dan proteksi hak-hak asasi manusia cenderung dituding nir mempunyai nasionalisme.

Menurut Abdurrahaman Wahid (1988), masih ada 5 jaminan dasar pada menampilkan universalisme Islam, baik pada perorangan atau grup. Kelima jaminan dasar yg dimaksud meliputi keselamatan fisik masyarakat serta tindakan badani pada luar ketentuan hukum, keselamatan keluarga serta keturunan, keselamatan mal serta milik langsung di luar prosedur hukum, serta keselamatan profesi. 

Dalam pandangan Abdurahman Wahid, kelima agunan dasar umat insan akan sulit diwujudkan tanpa adanya kosmopolitanisme peradaban Islam. Kosmopolitanisme peradaban Islam harus menghilangkan batasan etnis, pluralisme budaya, dan heterogenitas politik. Hal ini akan tercapai jika terjadi ekuilibrium antara kesamaan normatif kaum muslimin dan kebebasan berpikir seluruh warga termasuk kalangan nonmuslim. Oleh karenanya, rahmatan lil alamin wajib dibuktikan pada wujud kehidupan bermasyarakat serta berbangsa dan bernegara. Di samping itu, kosmopolitanisme Islam mengacu dalam modernisasi religiusitas, adalah harus berlandaskan dalam keagamaan serta pembebasan warga untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Hal ini berartik bahwa konsistensi terhadap demokrasi dan hak asasi insan mutlak diperlukan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa pada universalisme Islam masih ada beberapa hal yaitu toleransi, keterbukaan perilaku, kepedulian terhadap unsur-unsur primer humanisme, dan perhatian dengan kearifan akan keterbelakangan dan kebodohan serta kemiskinan (Wahid, 1988).

Universalisme Islam jua berarti kesalehan sosial (Munir, 2005). Meskipun demikian, dalam konteks yg demikian bukan berarti bahwa negara Islam maupun kepemimpinan Islam adalah yg ideal. Universalisme Islam serta pluralisme lebih sempurna dipahami sebagai ruh dalam konteks menciptakan kepemimpinan nasional. Bagi bangsa Indonesia, syariat nir wajib menjadi fondamen dan jiwa dari kepercayaan dan negara.

Perlu diperhatikan jua bahwa multikulturalitas bangsa Indonesia bisa ambiguitas, ibarat 2 sisi mata pedang. Di situ sisi multikulturalitas itu merupakan kapital sosial yang dapat membuat energi positif dan memperkaya kultur bangsa, tetapi di sisi sebaliknya juga bisa menjadi tenaga negatif berupa ledakan destruktif yang setiap ketika bisa menghancurkan struktur dan pilar-pilar bangsa. Masalah yg krusial merupakan bagaimana cara mengatasi serta mencari solusi atas perpecahan yang terjadi dampak keanekaragaman itu tidak bisa dikelola menggunakan kebijakan politik yg demokratis serta egaliter termasuk di dalamnya pola-pola kepemimpinan. Jika ditangani menggunakan baik, keanekaragaman itu justru adalah aset serta kekayaan bangsa.

Oleh karenanya, penting dibangun interaksi intersubjektif yg sanggup melahirkan keikhlasan yg berdasarkan dalam nilai-nilai kebenaran serta kejujuran. Keikhlasan merupakan peleburan ambisi pribadi ke pada pelayaran kepentingan seluruh bangsa. Harus ada konsensus antarpemimpin serta ketundukan pada keputusan yang dirumuskan oleh pemimpin. Untuk mencapai hal itu ada 2 prasyarat yang harus dipenuhi, yaitu kejujuran perilaku dan ucapan yg disertai dengan perilaku mengalah buat kepentingan beserta (Wahid, 2006).

c. Pengembangan Sifat Pemimpin
Sifat pemimpin harus dikembangkan sendiri lantaran sifat seorang tidak sinkron satu sama lain. Kepribadian ikut mensugesti sifat serta konduite kepemimpinan seorang. Pemimpin wajib senantiasa menaikkan kemampuan, mempraktikkan keterampilan, mencari peluang, dan mengembangkan potensi anak butir. Sebagai panduan bagi pemimpin merupakan “perlakukan orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan”. Dengan cara itu seseorang pemimpin berusaha memandang suatu keadaan berdasarkan sudut pandang orang lain atau tenggang rasa. 

Merujuk dalam pendapat Geofrey G. Meredith, kualitas pemimpin dapat diukur menggunakan memperhatikan sejumlah hal berikut: (1) yakinkan bahwa dirinya seseorang pemimpin, (2) poly orang yg mencari bapak buat minta dipimpin atau bertanya, (tiga) kembangkan dan terapkan wangsit-wangsit baru, (4) mainkan peranan aktif pada kehidupan warga , (lima) tingkatkan kekuasaan serta hilangkan kelemahan, (6) tingkatkan program serta planning tentang kepemimpinan, (7) belajarlah berdasarkan kesalahan terdahulu, (8) berorientasilah pada output serta selesaikan sesuatu yang telah dimulai, (9) gunakan kekuatan menjadi pemimpin buat membantu orang lain, (10) yakinkan orang lain tentang kemampuan, (11) dengarkan masukan, saran, dan nasihat atau kritik sekalipun, serta (12) lakukan perubahan ke arah kemajuan (Meredith, t.T.: 18-21).

4. Hubungan Pemimpin serta Rakyat pada Pembangunan
Dalam menyampaikan hubungan antara pemimpin dan masyarakat pada pembangunan, perlu dilihat aneka macam variabel yang dapat dikelompokkan ke dalam independent variable serta dependent variable. Sebagai independent variable adalah bahwa seorang pemimpin seharusnya memiliki dasar antara lain mengabdi pada kepentingan umum, memperhatikan masyarakat baik pada pada juga pada luar pekerjaan, serta membangun komunikasi yg lancar dengan bawahan (warga ). Dependent variable atau variabel yang ditentukan mencakup antara lain semangat kerja, displin kerja, gairah kerja, serta interaksi yg harmonis menggunakan bawahan. Kedua variabel ini akan mensugesti keberhasilan kepemimpinan seseorang dalam sebuah lembaga, baik itu pada taraf desa, kota ataupun sentra. Hubungan antara sejumlah variable yang telah disebutkan pada atas dengan keberhasilan kepemimpinan bisa ditinjau secara geometrik menjadi berikut.

Gambar Variabel-variabel yang mempengaruhi keberhasilan kepemimpinan

Pendapat lain dikemukakan oleh Kartini Kartono (1982: 31), yg menyatakan bahwa keberhasilan pemimpinan herbi pengelolaan kekuasaan, kewibawaan, serta kemampuan. Keberhasilan seorang pemimpin pula bisa ditentukan berdasarkan bentuk kolaborasi pada pembangunan yang nir hanya untuk anggotanya, tetapi menurut masyarakat buat rakyat (Syawani, 1978: iii). Pembangunan pada sini dapat diartikan menjadi usaha atau rangkaian bisnis pertumbuhan serta perubahan terencana yang dilakukan secara sadar sang suatu bangsa, negara, serta pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (Siagian, 1981: 99). Seorang pemimpin wajib memiliki kekuasaan yg bersumber dalam hak milik kebendaan, kedudukan, kekuasaan, birokrasi, dan pula kemampuan spesifik (supranatural) yang lain daripada orang biasa. Menurut Max Weber, kekuasaan itu cenderung dalam kekuasaan yg kharismatik. Selain itu, seseorang pemimpin umumnya jua mempunyai legitimasi berupa benda-benda pusaka dan sebagainya.

Masyarakat tidak dapat beranjak tanpa adanya pemimipin menjadi perantara dan motivator dan komunikator dalam pembangunan pada berbagai bidang. Pemimpin harus dapat menjalankan ketiga fungsi itu pada kelompoknya. Dalam struktur organisasi, peran seorang pemimpin tidak terdapat merupakan tanpa dukungan rakyatnya. Hubungan antara pemimpin serta rakyat adalah hal yg mutlak karena keduanya saling membutuhkan dan saling melengkapi. Hubungan yg demikian itu bisa digambarkan menggunakan memakai sebuah pepatah Jawa: kaya godhong suruh lumah lan kurebe yen disawang beda rupane, yen dimamah gineget padha rasane.

Hubungan antara pemimpin dan rakyat dapat pula digambarkan menjadi interaksi patron-cilent (patronase), yaitu hubungan antara bapak dan anak. Bapak (pemimpin) berkewajiban melindungi anak-anaknya, sedangkan anak-anak wajib patuh pada bapaknya sebagai pemimpin (Koentjaraningrat, 1981: 191). Hubungan antara pemimpin dan anggotanya sering kali bertolak dari kebutuhan anggotanya (Legg, 1983: 21).

Dalam kedudukan sosial, seorang pemimpin berperan mengontrol dan mengawasi dan menggerakkan segala kegiatan pada masyarakatnya. Pemimpin yang baik akan dianggap sang anggotanya menjadi cermin, guru, dan tokoh kunci (key person) pada pembangunan.

KONSTITUSI DAN KONSTITUSIONALISME INDONESIA

Konstitusi Dan Konstitusionalisme Indonesia 
Konstitusi secara sederhana sang Brian Thompson bisa diartikan menjadi suatu dokumen yang berisi anggaran-aturan buat menjalankan suatu organisasi. Organisasi dimaksud bera­gam bentuk dan kompleksitas struktur­nya. Dalam konsep konstitusi itu ter­cakup pula pengertian peraturan tertulis, norma serta konvensi-konvensi ke­negaraan (ketatanegaraan) yg me­nen­tukan susunan dan kedu­dukan organ-organ negara, meng­atur hubungan antar organ-organ negara itu, dan mengatur interaksi organ-organ negara tadi dengan rakyat negara.

Dasar eksistensi konstitusi merupakan kesepa­katan umum atau persetujuan (consensus) pada antara mayo­ritas rakyat mengenai bangunan yg diidealkan berkenaan dengan negara. Organisasi negara itu diharapkan sang warga warga politik agar kepentingan mereka bersama bisa dilindungi atau dipromosikan melalui pembentukan dan penggunaan prosedur yg dianggap negara. Kata kunci­nya merupakan konsensus atau general agreement.

Oleh karenanya, ciri dan identitas suatu bangsa sangat menentukan dasar-dasar kebangsaan serta kenegaraan di dalam konstitusi. Hal itu dapat dipandang dari salah satu mufakat dasar yang termaktub pada konstitusi, yaitu konvensi mengenai tujuan atau impian bersama (the general goals of society or general acceptance of the same philosophy of government). Hal itu memiliki konsekuensi bahwa konstitusi selalu dibentuk serta berlaku untuk suatu negara eksklusif. Konstitusi dibentuk berdasarkan pengalaman dan akar sejarah suatu bangsa, kondisi yang sedang dialami, serta hasrat yg hendak dicapai.

Setiap bangsa dan peradaban memiliki karakter yg unik. Bahkan setiap bangsa memiliki karakter serta kualitas tersendiri yg secara intrinsik nir terdapat yg bersifat superior satu diantara yg lainnya. Dalam hubungannya menggunakan pembentukan sistem aturan, von Savigny menyatakan bahwa suatu sistem aturan adalah bagian menurut budaya rakyat. Hukum nir lahir dari suatu tindakan bebas (arbitrary act of a legislator), namun dibangun dan dapat ditemukan di pada jiwa warga . Hukum secara hipotetis dapat dikatakan berasal berdasarkan norma dan selanjutnya dibentuk melalui suatu aktivitas aturan (juristic activity).

Dengan demikian akar aturan dan ketatanegaraan suatu bangsa yg diatur pada konstitusi dapat dilacak berdasarkan sejarah bangsa itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, akar ketatanegaraan Indonesia terbaru dapat dilacak berdasarkan Hukum Tata Negara Adat yg pernah berlaku pada kerajaan-kerajaan atau kesultanan-kesultanan yg pernah hayati pada daerah nusantara. Bahkan aturan rapikan negara adat jua masih bisa dijumpai hayati dan berlaku pada lingkup warga aturan istiadat.

Oleh karena itu mengusut aturan rapikan negara norma diharapkan menjadi bagian menurut upaya memahami ketatanegaraan Indonesia terkini serta mengenali identitas bangsa Indonesia yg senantiasa tumbuh dan berkembang pada keberagaman. Selain itu, menilik hukum rapikan negara tata cara menggunakan kontekstualisasi terhadap ketatanegaraan Indonesia modern jua akan mendekatkan konsep-konsep konstitusi terkini terhadap masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat aturan tata cara. Dengan demikian konstitusi memiliki akar dan sahih-benar menjadi bagian berdasarkan sistem hidup rakyat, dipraktikkan serta berkembang seiring menggunakan perkembangan rakyat (the living constitution).

Hukum Tata Negara Adat dalam Pembahasan BPUPK
Proses pembahasan UUD 1945 oleh BPUPK memperlihatkan bahwa UUD 1945 dibentuk menggunakan harapan dan spirit yang berakar menurut semangat bangsa Indonesia yang khas, dan pengalaman ketatanegaraan tata cara yang sudah dipraktikkan sang rakyat Indonesia. Hal itu dapat ditinjau dari pidato Soekarno, Soepomo, bahkan Muhammad Yamin. Spirit bangsa Indonesia menurut semua golongan yang terdapat diungkapkan sang Soekarno sebagai 5 dasar, yaitu Pancasila. Inilah keliru satu bentuk kesepakatan mengenai filosofi pemerintahan yg dapat disepakati beserta (general acceptance of the same philosophy of government) . Kesepakatan tadi terjadi lantaran Pancasila memiliki akar dalam masyarakat Indonesia sehingga disetujui oleh para pendiri bangsa, sebagaimana dikemukakan dalam pidato Soekarno berikut ini.

Kita beserta-sama mentjari philosophische grondslag, mentjari satu “Weltanschauung” jang kita semuanja setudju. Saja katakan lagi setudju! Jang saudara Yamin setudjui, jang Ki Bagoes setudjui, jang Ki Hadjar setudjui, jang saudara Sanoesi setudjui, jang saudara Abikoesno setudjui, jang saudara Lim Koen Jian setudjui, pendeknja kita semua mentjari satu modus.

Soepomo menyatakan bahwa dasar dan susunan negara berhubungan dengan riwayat aturan (rechtsgeschichte) serta lembaga sosial menurut negara itu sendiri. Oleh karenanya pembangunan negara Indonesia wajib diadaptasi menggunakan struktur sosial masyarakat Indonesia yang terdapat, seperti yg disampaikan oleh Soepomo pada rapat BPUPK sebagai berikut.

Sungguh sahih, dasar dan bentuk susunan berdasarkan suatu negara itu berhubungan erat menggunakan riwayat aturan (rechtsgeschichte) serta forum sosial (sociale structuur) berdasarkan negara itu. Berhubung menggunakan itu apa jang baik serta adil buat suatu negara, belum tentu baik serta adil buat negara lain, oleh lantaran keadaan tidak sama.

Tiap-tiap negara mempunjai keistimewaan sendiri-sendiri berhubung dengan riwajat dan tjorak masjarakatnja. Oleh karenanya, politik Pembangunan Negara Indonesia wajib disesuaikan dengan “sociale structuur” masjarakat Indonesia jang njata dalam masa sekarang, dan wajib diubahsuaikan menggunakan panggilan zaman, misalnja tjita-tjita Negara Indonesia pada lingkungan Asia Timur Raya.

Muhammad Yamin pula menyatakan bahwa yg bisa menjadi dasar negara adalah menurut susunan negara hukum tata cara. Hal itu dikemukakan oleh Yamin berikut adalah.

Dari peradaban rakjat jaman kini , serta menurut susunan Negara Hukum tata cara bagian bawahan, berdasarkan sanalah kita mengumpulkan serta mengumpulkan sari-sara rapikan negara jang sebetul-betulnja bisa mendjadi dasar negara.

Salah satu wujud hukum rapikan negara norma yang sebagai ciri ketatanegaraan Indonesia merupakan prinsip musyawarah. Musyawarah dibutuhkan agar penyelenggara negara bisa menjalankan tugasnya mewujudkan keadilan sosial sesuai dengan impian warga . Musyawarah adalah lembaga pengambilan keputusan sekaligus pembatasan kekuasaan. Konsep musyawarah telah dikenal serta dipraktikkan dalam ketatanegaraan norma di wilayah nusantara. Soepomo menyatakan

Menurut sifat tatanegara Indonesia yang orisinil, jang hingga sekarangpun masih dapat terlihat dalam suasana desa baik pada Djama, juga di Sumatera serta kepulauan-kepulauan Indonesia lain, maka para pendjabat negara merupakan pemimpin jang bersatu-djiwa dengan rakjat serta para pendjabat negara senantiasa berwadjib memegang teguh persatuan dan keimbangan pada masjarakatnja.

Kepala desa, atau ketua rakjat berwadjib menjelenggarakan keinsjafan keadilan rakjat, wajib senantiasa memberi bentuk (Gestaltung) pada rasa keadilan dan tjita-tjita rakjat. Oleh karenanya, ketua rakjat “memegang adat” (istilah pepatah Minangkabau) senantiasa memperhatikan segala mobilitas-gerik pada masjarakatnja serta buat maksud itu, senantiasa bermusjawarah menggunakan rakjatnja atau dengan ketua-ketua famili dalam desanja, supaya supaja pertalian bathin antara pemimpin serta rakjat seluruhnja senantiasa terpelihara.

Yamin jua menegaskan bahwa prinsip musyawarah adalah sifat peradaban bangsa Indonesia yg asli, bahkan sebelum masuknya Islam. Prinsip musyawarah lah yang menyusun warga serta ketatanegaraan berdasarkan keputusan bersama.

Diantara segala negeri-negeri Islam pada dunia, barangkali bangsa Indonesialah jang sangat mengemukakan dasar permusjawaratan serta memberi tjorak jang istimewa kepada aplikasi permusjawaratan. Keadaan itu bukan kebetulan, melainkan bekerjasama lantaran dikuatkan sang sifat peradaban yg asli. Sebelum Islam berkembang ditanah Indonesia, maka sedjak zaman purbakala telah membangun susunan desa, susunan masjarakat serta susunan hak tanah jang bersandar pada keputusan bersama jang boleh dinamai kebulatan beserta atas masjarakat. Dasar kebulatan inilah jang sama tuanja dengan susunan desa, negeri, marga dan lain-lain dan mufakat itulah jang menghilangkan dasar perseorangan serta mengakibatkan hayati bersama dalam masjarakat jang teratur dan pada rapikan-negara desa jang dipelihara buat kepentingan bersama dan buat rakjat turun-temurun.

Pemikiran Soekarno, Soepomo, serta Yamin tersebut memperlihatkan pentingnya aturan rapikan negara istiadat sebagai akar ketatanegaraan Indonesia merdeka. Oleh karenanya, tahu ketatanegaraan Indonesia tentu akan lebih komprehensif menggunakan mengetahui dan memahami hukum tata negara tata cara. Bahkan hukum tata negara tata cara yang berlaku di pada komplotan-persekutuan aturan tata cara dinyatakan oleh Yamin menjadi “kaki susunan negara menjadi bagian bawah”.

Pengakuan terhadap aturan tata negara tata cara serta masyarakat hukumnya selanjutnya terwujud dalam rumusan Pasal 18 UUD 1945 yg disahkan PPKI pada 18 Agustus 1945 yang menyatakan bahwa pembagian wilayah Indonesia atas daerah besar serta mini , menggunakan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, menggunakan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan pada sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul pada daerah-wilayah yg bersifat istimewa. 

Penjelasan UUD 1945 sebelum perubahan mengungkapkan bahwa pada wilayah Indonesia terdapat kurang lebih 250 zelfbestuurende landchappen dan volksgemeenschappen, yg mempunyai susunan asli serta bisa dikatakan menjadi wilayah istimewa. Negara menghormati kedudukan daerah-daerah istimewa tersebut serta segala peraturan negara yang mengenai wilayah-wilayah itu akan mempertimbangkan hak-hak dari-usul daerah yang bersifat istimewa. Hak berasal-usul tadi jua meliputi bentuk dan struktur pemerintahan yg diatur berdasarkan aturan tata negara istiadat.

UUD 1945 Pasca Perubahan dan Hukum Tata Negara Adat
Walaupun para pendiri bangsa mengakui pentingnya aturan rapikan negara istiadat dan merumuskannya pengakuan terhadap eksistensi rakyat aturan adat dalam ketentuan UUD 1945 sebelum perubahan dan penjelasannya, namun pada praktiknya aturan tata negara tata cara serta warga aturan istiadat itu sendiri kurang menerima perhatian. Sebaliknya, kebijakan yang dikembangkan merupakan sentralisasi dan penyeragaman ketatanegaraan pada tingkat daerah. Aspek aturan warga tata cara tersisa merupakan aspek keperdataan semata, yg memang nir banyak melibatkan peran pemerintah. Hal itu dapat ditinjau diantaranya dalam UU Nomor 5 Tahun 1974 mengenai Pokok-Pokok Pemerintahan pada Daerah dan UU Nomor lima Tahun 1979 mengenai Pemerintahan Desa yg menyeragamkan struktur pemerintahan tanpa mempertimbangkan struktur warga yg sudah terdapat terdapat berjalan. Akibtanya, rakyat harus mengikuti struktur dan kebiasaan bermasyarakat yg asing dan mungkin dalam beberapa hal kurang sinkron dengan rapikan nilai setempat. Hal itu menyebabkan ketegangan dan ketidakadilan yg nir jarang menunjuk pada perseteruan sosial.

Bersamaan dengan keluarnya gelombang reformasi, berkembang perlunya pengakuan serta perlindungan terhadap rakyat hukum adat. Oleh karenanya kebijakan mengalami perubahan menurut sentralisasi menuju desentralisasi serta pembangunan berbasis dalam kearifan lokal dengan penghormatan terhadap warga aturan tata cara, termasuk hukum tata negara istiadat.

Penegasan pengakuan terhadap masyarakat hukum norma serta hukum ketatanegaraan adat dilakukan menggunakan mengangkat hal-hal yg bersifat normatif pada penjelasan UUD 1945 sebagai bagian menurut pasal-pasal. Hal itu dimaksudkan untuk menegaskan serta memperkuat ketentuan tadi agar dilaksanakan pada praktik kehidupan berbangsa serta bernegara. Ketentuan mengenai pemerintahan wilayah yg semula hanya 1 ayat dalam 1 pasal, berkembang sebagai tiga pasal yg berisi 11 ayat ketentuan. Terkait dengan rakyat hukum adat dan aturan tata negara norma diatur dalam Pasal 18B, sebagai berikut.
  1. Negara mengakui serta menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat spesifik atau istimewa yang diatur dengan undang-undang.
  2. Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan warga aturan adat bersama hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup serta sesuai dengan perkembangan rakyat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yg diatur dalam undang-undang.
Pengakuan serta penghormatan terhadap satuan pemerintahan wilayah yg bersifat spesifik atau istimewa adalah mencakup pengakuan terhadap berlakunya hukum tata negara istiadat sinkron menggunakan struktur warga setempat. Hal itu meliputi baik aspek struktur pemerintahan daerah juga pembentukannya. Masyarakat yg mempunyai struktur yg khusus dan istimewa tentu nir dapat dipaksakan menjalankan ketentuan yg kurang sesuai. Hal itu misalnya dapat dilihat dalam masalah pemilihan Gubernur Jogjakarta pada mana struktur dan budaya masyarakatnya memiliki kekhususan dan keistimewaan sebagai akibatnya belum bisa mendapat pemilihan kepala wilayah secara langsung.

Demikian juga halnya menggunakan pengakuan dan penghormatan kesatuan rakyat hukum tata cara, tentu dimaksudkan jua meliputi aturan tata negara adat, baik pada tingkat desa serta nagari, marga, atau strata yang lebih luas lagi. Namun demikian, pengakuan tersebut merupakan terhadap kesatuan warga hukum norma yg memang masih hayati serta sinkron dengan perkembangan warga dan prinsip negara kesatuan. Oleh karena itu, nir dalam tempatnya buat memaksanakan aturan tata negara norma yang sesungguhnya sudah tidak hidup dalam masyarakatnya, buat diberlakukan pulang pada rakyat setempat yang sudah jauh tidak sinkron struktur serta budayanya.

Adanya ketentuan Pasal 18B UUD 1945 merupakan landasan pluralisme hukum, terutama dalam hal rapikan pemerintahan daerah sesuai menggunakan hukum tata negara tata cara masing-masing. Di pada sistem hukum nasional masih ada beberapa sistem aturan yg lebih kecil serta terbatas, yang saling terkait dan tertata pada kesatuan sistem aturan nasional.

Hukum Tata Negara Adat dan Domestikasi Undang-Undang Dasar 1945
Studi terhadap aturan tata negara tata cara nir hanya diharapkan dalam kaitannya menggunakan penerapan kebiasaan hukum tata negara tata cara itu sendiri. Untuk hukum rapikan negara adat yg telah tidak hidup dan nir berlaku lagi dalam masyarakatnya sendiri, tentu nir bisa diberlakukan. Tetapi demikian mempelajari hukum tata negara tata cara itu tetap diharapkan buat mendekatkan serta menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi bagian menurut sejarah perkembangan rakyat. Hal itu berarti memberitahuakn bahwa konsep-konsep dalam Undang-Undang Dasar 1945 memiliki akar sejarah.

Walaupun berdasarkan penerangan para pendiri bangsa dapat diketahui bahwa Undang-Undang Dasar 1945 disusun menurut ciri orisinil rakyat Indonesia, tetapi konsep-konsep dan istilah-kata yg dipakai adalah istilah-kata asing yg nir dikenal masyarakat. Pada ketika pembahasan Undang-Undang Dasar 1945 oleh BPUPK contohnya, kata dan konsep yg digunakan lebih poly dari Belanda serta Jerman, contohnya philosophische grondslag, weltanschauung, rechtstaats, serta sebagainya. Sedangkan pada perubahan UUD 1945, kata-istilah yg dipakai jua adalah kata asing misalnya konstitusi itu sendiri, rule of law, separation of power, eksekutif, legislatif, yudikatif, dan sebagainya.

Istilah-istilah tadi dipakai adalah buat memudahkan penyampaian atau komunikasi. Sedangkan esensinya sesungguhnya telah bisa ditemukan akarnya pada hukum tata negara adat. Separation of power misalnya, telah poly dipraktikkan sang kerajaan-kerajaan di nusantara menggunakan memisahkan antara lembaga atau pejabat-pejabat yang sebagai pelaksana pemerintahan (eksekutif), mengadili (hakim), dan yg memberi pertimbangan pembuatan aturan dan keputusan kepada raja, walaupun semua lembaga atau pejabat tersebut kedudukannya berada di bawah raja. Demikian jua menggunakan konsep supremasi konstitusi, pula dikenal pada aturan tata negara tata cara lantaran masih ada kerajaan-kerajaan yang mempunyai buku-kitab acum menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara. Untuk kesultanan-kesultanan Islam, yg menjadi asal aturan tertinggi asalah al-Qur’an serta hadist.

Di sisi lain, eksplorasi aturan rapikan negara istiadat jua diharapkan untuk membicarakan konsep-konsep Undang-Undang Dasar 1945 sinkron dengan pengetahuan serta medan pengalaman rakyat Indonesia sehingga mudah pada pahami dan diterima oleh warga Indonesia. Dengan demikian Undang-Undang Dasar 1945 akan menjadi konstitusi yg hidup dan berkembang pada praktik kehidupan berbangsa serta bernegara (the living constitution).

Oleh karena itu, upaya memeriksa hukum rapikan negara norma mempunyai arti yg penting pada proses membentuk konstitusionalisme Indonesia. Hal itu bisa dilakukan menggunakan mempelajari konstitusi-konstitusi pada kerajaan atau kesultanan yang pernah ada pada wilayah nusantara. Di Jawa Barat dan Banten contohnya, dua kesultanan besar yang pernah terdapat adalah Kesultanan Cirebon serta Kesultanan Banten. Kesultanan Cirebon berdiri dalam awal abad ke-16 di bawah pemerintahan Sunan Gunung Djati. Kesultanan ini berdiri hampir 2 abad, yaitu hingga tahun 1697 dengan Sultan terakhir adalah Panembahan Sepuh. 

Sedangkan Kesultanan Banten terbentuk menurut Kerajaan Panten yang sudah terdapat dari tahun 1330 yang semula berada pada bawah kekuasaan Majapahit. Lantaran impak pedagang Islam yang berdatangan pada Banten, berdirilah Kesultanan Islam Banten dalam tahun 1552 dengan Sultan pertamanya merupakan Sultan Maulana Panembahan Surasowan. Kesultanan Banten berjalan efektif hingga tahun 1820 waktu meninggalnya Sultan terakhir, Muhammad Rafi’uddin.

GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA

Geopolitik serta Geostrategi Indonesia 
Kawasan Asia Tenggara merupakan daerah yg didominasi oleh perairan daripada daratan. Situasi demikian berimplikasi pada lebih dominannya berita-info politik dan keamanan yg terkait dengan domain maritim daripada info-isu lainnya. Dari sembilan choke points strategis dunia, empat di antaranya berada pada kawasan ini. Dengan demikian, bukan suatu hal yg berlebihan jika menyimpulkan bahwa geopolitik daerah akan terkait juga menggunakan domain maritim.

Mendiskusikan geopolitik daerah Asia Tenggara nir sanggup mengabaikan Indonesia, karena 2 pertiga kawasan Asia Tenggara adalah wilayah kedaulatan Indonesia. Selain itu, dua pertiga perairan Asia Tenggara adalah perairan yurisdiksi Indonesia. Bertolak dari keadaan tersebut, Indonesia dahulu, sekarang serta ke depan akan selalu memainkan kiprah sentral dan strategis pada stabilitas keamanan daerah.

Karena strategisnya domain maritim dalam geopolitik kawasan, Indonesia hendaknya senantiasa selalu mengikuti dinamika yang terjadi pada domain tadi. Terkait menggunakan hal tersebut, goresan pena ini akan mengupas tentang geopolitik tempat Asia Tenggara menurut perspektif maritim serta implikasinya terhadap Indonesia.

Geopolitik Kontemporer
Dalam pemikiran geopolitik, tercipta interaksi antara ruang dengan insan yang melahirkan pencerahan ruang (space consciousness). Kesadaran itu baik eksklusif atau tidak eksklusif terkait menggunakan kepentingan keamanan dan kesejahteraan bagi manusia. Dalam konteks negara modern, konsep pencerahan ruang diwujudkan menggunakan adanya klaim kedaulatan, yg dibatasi sang batas negara (boundary) menggunakan seperangkat hukum dan aparat buat menjamin keamanan serta kedaulatan.

Mengacu pada teori geopolitik, geopolitik mengandung empat dasar primer yaitu konsepsi ruang, konsepsi frontier, konsepsi kekuatan politik dan konsepsi keamanan bangsa. Ruang adalah inti menurut geopolitik, sehingga senantiasa ada upaya buat memperluas wilayah imbas tiap-tiap bangsa yang jauh melampaui daerah kedaulatannya.

Menurut Friederich Ratzel, seorang ahli geopolitik Jerman, negara menjadi suatu kesatuan antara masyarakat menggunakan tanahnya, merupakan organisasi yg tumbuh sebagaimana organisasi lainnya, perbatasan sifatnya dinamis dan berubah-ubah, menjadi cermin sifat-sifat ekspansionis negara-negara yg agresif. Oleh karena itu, lanjut Ratzel, apabila terjadi kemunduran pada konsepsi ruang, maka bisa mengakibatkan runtuhnya suatu bangsa serta negara. Teori Ratzel ini dikenal sebagai teori lebensraum (ruang hidup).

Teori lebensraum selanjutnya dikembangkan oleh Karl Haushofer. Menurut Haushofer, ruang (raum) adalah wadah dinamika politik dan militer. Penguasaan ruang atau ruang efek (sphere of influence), menurut Haushofer, adalah satu kenyataan spasial itu sendiri, di mana apabila ruang impak diperluas, maka akan terdapat yang diuntungkan serta terdapat yang dirugikan.

Di era globalisasi dengan ekonomi pasar bebas serta teknologi liputan sebagai pilarnya, batas-batas non fisik antar negara bangsa sebagai kabur. Namun demikian era globalisasi tidak dapat menghilangkan sepenuhnya nasionalisme serta patriotisme setiap bangsa, yg dapat ditinjau berdasarkan adanya kesamaan perlindungan pasar oleh negara-negara maju terhadap produk menurut negara-negara berkembang. Apapun alasan proteksi pasar itu, tetapi tidak tanggal berdasarkan kepentingan nasional negara-negara tersebut, khususnya di bidang ekonomi. 

Dikaitkan dengan globalisasi, peran domain maritim sangat vital karena lebih dari 90 % perdagangan global melintasi samudera . Tidak hiperbola apabila Sam J. Tangredi menyatakan bahwa globalisasi dimulai dari laut. Karena sangat strategisnya laut, maka keamanan maritim sekarang menjadi salah satu isu keamanan secara dunia dan sebagai perhatian semua pihak yg berkepentingan, baik aktor negara maupun non negara. Aktor non negara yang dimaksud seperti industri pelayaran, industri asuransi, industri perbankan serta beragam industri lainnya yg secara eksklusif atau tidak eksklusif terkait menggunakan keamanan maritim pada distribusi produknya. 

Geopolitik pada masa ini dewasa ini diwarnai sang persaingan serta sekaligus kerjasama antar bangsa pada bidang politik, ekonomi dan militer. Domain maritim merupakan galat satu wadah persaingan sekaligus kerjasama antar bangsa. Isu-info keamanan maritim dan keamanan energi mewarnai geopolitik kontemporer. Keamanan maritim serta keamanan tenaga bagaikan 2 sisi berdasarkan koin yg sama pada mana satu sama lainnya nir sanggup dipisahkan. Hal ini mampu dipandang dari banyaknya negara yg menekankan gosip keamanan maritim sebagai bagian menurut kepentingan nasional, demikian jua menggunakan isu keamanan energi.

Sengketa dalam domain maritim seperti di Laut Cina Selatan merupakan persinggungan antara keamanan maritim serta keamanan energi. Makin langkanya asal energi di daerah daratan mendorong banyak negara buat mengeksplorasi serta eksploitasi energi di wilayah samudera . Hal itu seringkali memunculkan konkurensi menggunakan negara lain khususnya pada daerah perairan yg batas-batas definitifnya baik laut teritorial, zona tambahan maupun zona ekonomi eksklusif (ZEE) belum disepakati beserta. 

Lanskap Geopolitik Kawasan
Dinamika geopolitik daerah Asia Tenggara selalu dipengaruhi oleh interaksi negara-negara Asia Tenggara juga kiprah dan imbas kekuatan ekstra tempat. Walaupun negara-negara Asia Tenggara sekarang semuanya telah terhimpun dalam ASEAN sebagaimana impian para pendiri ASEAN pada 6 Agustus 1967, akan namun peran serta imbas kekuatan ekstra tempat seperti Amerika Serikat, Australia, India, Jepang serta Cina nir mampu diabaikan jua. Merupakan hal yg logis jika ASEAN merangkul kekuatan-kekuatan itu menjadi kawan wicara pada wadah ASEAN Regional Forum (ARF).

Lanskap geopolitik kawasan Asia Tenggara jika digambarkan relatif kompleks, karena melibatkan poly aktor yang mana antar tiap aktor sering kepentingannya tidak selalu sama. Bahkan nir bisa dihindari jua terjadinya persaingan geopolitik antar negara ASEAN sendiri juga antar kekuatan ekstra tempat buat memperkuat kiprah dan pengaruhnya di kawasan ini. Secara singkat, berikut adalah uraian geopolitik tempat Asia Tenggara dari perspektif maritim.

Malaysia sebagai negara bangsa memiliki tantangan yg nir sedikit untuk mempertahankan eksistensinya di daerah. Secara geopolitik, tantangan yang dihadapi oleh Malaysia adalah bagaimana menjaga keutuhan wilayah negeri itu yg dipisahkan sang Laut Natuna. Keutuhan antara wilayah Semenanjung dengan daerah Sabah serta Serawak adalah berita krusial bagi Malaysia hari ini dan ke depan.

Meskipun Malaysia mempunyai interaksi baik menggunakan sejumlah negara tetangganya, akan namun di bawah permukaan masih sulit untuk menghilangkan sama sekali rasa curiga terhadap beberapa tetangganya tersebut. Tidak dapat dipungkiri belum kokohnya rasa saling percaya negeri itu terhadap Indonesia dan Singapura yg dinilai merintangi aspirasi geopolitik Malaysia untuk menjadi pemain daerah. Kecurigaan yang terdapat nir lepas berdasarkan sengketa batas maritim Malaysia dengan Indonesia dan Singapura dalam beberapa segmen perairan yang sampai waktu ini belum mencapai istilah setuju dalam ranah diplomasi. 

Tantangan terhadap geopolitik Malaysia timbul jua dengan kebangkitan Cina, khususnya klaim Cina terhadap Laut Cina Selatan yang mencakup beberapa pulau di kumpulan Kepulauan Spratly yg dianggap serta diduduki oleh Malaysia. Dengan mengamati kecenderungan terakhir pada konkurensi Laut Cina Selatan, tindakan-tindakan Cina untuk menegaskan klaimnya akan dilihat menjadi ancaman terhadap aspirasi geopolitik Malaysia.

Peta Kawasan Asia Tenggara

Singapura adalah sebuah negara kota yang eksistensinya sangat tergantung dalam kiprahnya sebagai hub bagi daerah Asia Tenggara maupun Asia Pasifik. Secara psikologis, Singapura sejak masa berdirinya sebagai negara merdeka dan berdaulat merasa berada pada posisi geopolitik yg tidak menguntungkan baginya lantaran berada pada tengah 2 negara akbar daerah yang beretnis Melayu dan mayoritas menganut kepercayaan Islam. Oleh karena itu, negara itu senantiasa merasa pada posisi terancam sehingga menempuh berbagai kebijakan buat mempertahankan eksistensinya pada kawasan. 

Sebagai negara yang sangat tergantung pada pergerakan arus barang serta jasa bagi kelangsungan ekonominya, kepentingan geopolitik Singapura akan selalu terkait dengan keamanan SLOC (sea lines of communication). SLOC yang vital bagi negeri itu mencakup Selat Malaka dan Laut Cina Selatan sebagai jalur pendekat Singapura berdasarkan tempat Samudera India serta tempat Asia Timur. Oleh karena itu, tantangan geopolitik Singapura mempunyai keterkaitan erat menggunakan domain maritim yg diwarnai oleh info keamanan maritim. 

Thailand adalah negara yang cukup penting pada daerah Asia Tenggara. Ditinjau dari aspek geopolitik, kepentingan geopolitik Thailand lebih banyak terkait dengan stabilitas di daratan Asia Tenggara daripada pada domain maritim daerah. Sejak dahulu fokus Thailand adalah stabilitas negara-negara di sekitarnya, misalnya Malaysia, Kamboja, Myanmar serta Vietnam. 

Meskipun Thailand tercatat sebagai satu-satunya negara Asia Tenggara yg mempunyai kapal induk helikopter, akan tetapi kehadiran kapal induk tadi tidak berpengaruh akbar terhadap ekspansi kiprah Thailand pada domain maritim pada kawasan. Kepentingan geopolitik Thailand yg terkait dengan domain maritim lebih banyak pada wilayah perairan teritorialnya saja. Secara umum, Thailand belum tercatat menjadi negara yg mempunyai kepentingan geopolitik yang akbar pada domain maritim.

Vietnam secara geopolitik berbatasan dengan Cina yang merupakan musuh bebuyutannya. Cina pada masa dinasti Han pernah menjajah Vietnam selama hampir seribu tahun sebagai akibatnya memunculkan dendam sejarah yang berkepanjangan. Dalam konteks kekinian, ancaman geopolitik terhadap Vietnam ditinjau asal menurut Cina. Hal ini bukan saja menyangkut perbatasan darat, namun jua meliputi domain maritim.

Seperti diketahui, Vietnam adalah satu menurut enam negara yg mempunyai klaim di Laut Cina Selatan. Negara ini mengklaim Kepulauan Paracel serta Kepulauan Spratly menjadi wilayahnya. Bagi Vietnam, kedua kepulauan adalah bagian nir terpisahkan berdasarkan kepentingan geopolitiknya. Dalam konkurensi itu, Vietnam balik berhadapan menggunakan Cina yang jua memiliki klaim pada sana. Perkembangan terakhir, hubungan antara Vietnam dan Cina dalam konkurensi Laut Cina Selatan menghangat seiring aksi kapal nelayan Cina yg dinilai mengganggu kegiatan eksplorasi minyak Vietnam pada perairan tersebut, memperkuat alasan Vietnam membeli enam kapal selam kelas Kilo menurut Rusia. 

Filipina yang adalah satu menurut 2 negara kepulauan pada Asia Tenggara mempunyai kepentingan geopolitik yg terkait dengan domain maritim. Sebagaimana Vietnam, Filipina merupakan satu berdasarkan enam negara yg mengklaim daerah pada Laut Cina Selatan khususnya Kepulauan Spratly. Klaim Filipina atas Kepulauan Spratly mendapat tantangan di lapangan menurut Cina, sebagai akibatnya memunculkan perilaku keras berdasarkan pemerintah Filipina pada jalur diplomatik.

Walaupun Filipina adalah negara pihak dalam konkurensi Laut Cina Selatan, akan namun perhatian negara itu terhadap kepentingan geopolitiknya di sana belum aporisma. Hal demikian disebabkan sang lantaran pemerintah Filipina masih wajib berkutat pada berita separatisme Moro pada Mindanao yg telah berlangsung sejak 1970-an. Selain itu, pemerintah Filipina menghadapi jua ancaman terorisme berdasarkan grup Abu Sayyaf yg mempunyai hubungan dengan grup Jemaah Islamiyah dan Al Qaidah. 

Amerika Serikat meskipun bukan negara tempat Asia Tenggara tetapi mempunyai jua kepentingan geopolitik di kawasan ini. Kepentingan geopolitik Amerika Serikat merupakan menciptakan perdamaian stabilitas di daerah ini sekaligus mengeliminasi sedini mungkin adanya ancaman terhadap dominasinya. Sebagai pemain primer kawasan, Amerika Serikat tidak akan membiarkan munculnya kekuatan lain yang akan menyaingi hegemoninya serta sekarang kebangkitan Cina dicermati sebagai tantangan terhadapnya. 

Kepentingan geopolitik Amerika Serikat pada daerah tidak lepas pula menurut domain maritim. Kebebasan bernavigasi adalah bagian tidak terpisahkan menurut kepentingan itu, lantaran menggunakan adanya kebebasan bernavigasi akan mengklaim pergerakan militer Amerika Serikat khususnya Angkatan Laut. Secara generik, daerah Asia Tenggara khususnya serta Asia Pasifik pada umumnya berada pada pengaruh geopolitik Amerika Serikat. Pengaruh tadi tentu saja akan terus dipertahankan selama mungkin, sebab pengaruh itu menaruh ruang yang luas bagi Amerika Serikat untuk lebih banyak didominasi di daerah ini pada rangka mengimplementasikan kepentingan nasionalnya. 

Cina sebagai kekuatan baru di kawasan Asia Pasifik sangat berkepentingan untuk memproyeksikan kepentingannya ke tempat Asia Tenggara. Kepentingan geopolitik negara itu merupakan meluaskan pengaruhnya ke daerah Asia Pasifik dan sekaligus mengendalikan jalur-jalur pendekat laut ke wilayahnya. Oleh karenanya, kepentingan geopolitik Cina memiliki keterkaitan yang erat menggunakan domain maritim, lantaran jalur-jalur pendekat ke Cina merupakan melalui bahari. Di samping itu, status sebagai negara industri yg memiliki ketergantungan pada minyak importir mengharuskan Cina buat bisa mengendalikan SLOC-nya yang terbentang dari Teluk Persia hingga Laut Cina Timur.

Kepentingan Cina yang terkait menggunakan domain maritim itu jua yg membuat Cina bersikeras pada klaimnya terhadap semua wilayah Laut Cina Selatan, termasuk Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly, sebagaimana terlihat pada peta yg dikenal menjadi U-Shaped. Bahkan Cina memutuskan Laut Cina Selatan sebagai satu menurut empat core national interest selain Tibet, Taiwan dan Xinjiang, di mana ditengarai pada perairan itu terdapat minyak serta gas bumi pada jumlah besar . 

Klaim Cina Berbentuk Huruf U Di Laut Cina Selatan

Jepang sebagai negara industri mempunyai aspirasi geopolitik yg menjangkau daerah di luar yurisdiksinya. Aspirasi geopolitik tadi dominan terkait menggunakan domain maritim, di mana negara itu mesti bisa mengamankan SLOC-nya yang memanjang menurut Teluk Persia sampai Laut Jepang. Geopolitik Jepang sangat terkait menggunakan keamanan energi, sebab pasokan energi Jepang lebih banyak didominasi mengandalkan dalam asal-sumber yang berada jauh dari wilayahnya. 

Pengaruh geopolitik Jepang relatif terasa di daerah Asia Tenggara, meskipun bukan dalam bentuk kekuatan militer. Karena sensitivitas terhadap penggunaan kekuatan militer, Jepang secara rutin mengirimkan kapal patroli Japan Coast Guard buat berpatroli pada perairan Asia Tenggara khususnya pada Selat Malaka. Hal itu lantaran Selat Malaka tercatat menjadi keliru satu choke point strategis bagi Jepang, bahkan beberapa kali kapal berbendera Jepang pernah dirompak serta dibajak pada perairan itu beberapa tahun silam. 

Meskipun nir terletak pada tempat Asia Tenggara, India memiliki aspirasi geopolitik sampai kawasan ini. Mengacu pada Freedom to use the Seas: India’s Maritime Military Strategy, India membagi tempat kepentingannya sebagai 2 klasifikasi, yaitu primary areas dan secondary areas. Primary areas meliputi Laut Arab serta Teluk Benggala, choke points menuju dan berdasarkan Samudera India yakni Selat Malaka, Selat Hormuz, Selat Bab-El-Mandeb dan Tanjung Harapan, negara-negara pulau pada Samudera India, Teluk Persia yg merupakan asal utama suplai minyak India dan SLOC utama yang melewati tempat Samudera India. Adapun secondary areas mencakup kawasan bagian selatan Samudera India, Laut Merah, Laut Cina Selatan serta tempat Pasifik Timur.

Pada dasarnya, aspirasi geopolitik India berpusat dalam Samudera India di mana negara itu berprinsip bahwa sistem politik yg berlaku pada perairan itu merupakan sistem politik India. Selat Malaka adalah salah satu jalur pendekat ke Samudera India, sebagai akibatnya kepentingan India terhadap perairan strategis itu juga ada. Seiring dengan persaingan geopolitik India menggunakan Cina, sekarang India sudah meluaskan efek geopolitiknnya ke Laut Cina Selatan yg dipandang menjadi page belakang Cina. Perluasan dampak itu berafiliasi dengan Amerika Serikat yang juga memberikan perhatian akbar terhadap kebangkitan Cina. 

Mengacu pada Defending Australia In The Asia Pacific Century: Force 2030, kepentingan paling strategis Australia adalah mempertahankan negeri itu berdasarkan agresi bersenjata langsung. Untuk mencapai kepentingan itu, Australia memiliki kepentingan fundamental buat mengendalikan jalur pendekat udara serta laut menuju daerahnya. Terkait menggunakan kepentingan strategis Australia, maka kebijakan pertahanan yang diambil berpegang dalam prinsip self-reliance yang jika diharapkan akan membuatkan beban menggunakan negara-negara lain. Oleh karenanya, menjaga aliansi dan hubungan pertahanan internasional buat memperkuat keamanan Australia merupakan bagian dari kebijakan pertahanan.

Berangkat dari persepsi itu, Australia senantiasa mengembangkan kekuatan Angkatan Laut serta Angkatan Udara yg didesain buat mampu diproyeksikan guna menghadapi ancaman saat masih berada di luar wilayahnya. Pendekatan demikian telah berlangsung lama serta akan terus demikian ke depan, siapa pun yang memegang tampuk pemerintahan di Australia. Dengan kata lain, wilayah pada utara Australia merupakan bagian menurut mandala pertahanannya di mana Australia akan berupaya secara aporisma buat mencegah agar ancaman itu nir sampai masuk ke daerah teritorialnya.

Persepsi Ancaman
Kondisi lingkungan strategis daerah waktu ini penuh dengan ancaman dan tantangan keamanan yang bersumber dari aktor negara juga non negara. Bentuk ancaman serta tantangannya pun majemuk, yang secara garis akbar dapat dikelompokkan pada rupa simetris dan asimetris. Ancaman dan tantangan simetris secara umum bisa asal dari aktor negara, sedangkan asimetris bisa timbul berdasarkan aktor non negara. Tetapi perlu menjadi catatan juga bahwa ancaman asimetris nir dapat dibatasi pada bentuk organisasi aktornya, tetapi pula bagaimana pula kekuatan, kesenjataan serta moral.

Ancaman serta tantangan simetris ada menurut masalah misalnya sengketa perbatasan antar negara yg belum selesai, perlombaan senjata Angkatan Laut (naval arms race) dan masalah kebebasan penggunaan bahari. Saat ini dapat ditinjau dengan gampang adanya persaingan antara Amerika Serikat versus Cina menyangkut pembangunan kekuatan militer Cina, pembangunan kekuatan laut India untuk bisa mengendalikan Samudera India sesuai menggunakan aspirasi politiknya, kerjasama latihan Angkatan Laut Amerika Serikat-India-Jepang serta Australia bersandi Exercise Malabar yg secara tidak pribadi ditujukan buat menghadapi kekuatan bahari Cina serta lain sebagainya.

Sedangkan ancaman dan tantangan asimetris pada domain maritim, berupa perompakan, pembajakan, terorisme maritim, proliferasi senjata pemusnah massal dan pencurian asal daya laut. Lahirlah inisiatif misalnya Regional Maritime Security Initiative (RMSI), Proliferation Security Initiative (PSI), International Ship and Port Facility Code (ISPS Code), Global Maritime Partnership/Thousand-Ship Navy serta lain sebagainya. Ancaman dan tantangan asimetris pada domain maritim sekarang sudah menjadi perhatian seluruh negara pada kawasan, karena dilihat dapat mengancam stabilitas kawasan.

Sementara itu, arsitektur keamanan daerah Asia Pasifik belum tertata sesuai menggunakan Bab VIII Piagam PBB mengenai Pengaturan Regional. Bab VIII Piagam PBB mengamanatkan pengaturan keamanan suatu tempat dilakukan secara berdikari oleh negara-negara pada kawasan tersebut melalui suatu organisasi regional. Dalam konteks yang lebih sempit lagi yaitu tempat Asia Tenggara, penataan keamanan kawasan ini lebih banyak dilaksanakan oleh aktor ekstra kawasan misalnya Amerika Serikat. 

Sejak terbentuk dalam 8 Agustus 1967, ASEAN baru putusan bulat menyentuh berita keamanan tempat selesainya KTT ASEAN Ke-9 di Bali dalam 7-8 Oktober 2003 yang menyepakati Bali Concord II. Sesuai amanat tersebut, negara-negara ASEAN mendirikan Komunitas ASEAN yg terdiri berdasarkan ASEAN Political Security Community (APSC), ASEAN Economic Community (AEC) dan ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) dalam 2015. APSC akan menjadi wadah kerjasama negara-negara ASEAN dalam bidang politik keamanan, di mana salah satu wadah lembaga di dalamnya merupakan ASEAN Maritime Forum (AMF) yg berdiri atas prakarsa Indonesia.

Pembangunan Kekuatan Maritim Kawasan 
Untuk mendukung aspirasi geopolitik masing-masing, negara-negara pada daerah Asia Tenggara dan sekitarnya pada antaranya membentuk kekuatan militer menjadi galat satu instrumen kekuatan nasionalnya. Dengan memperhatikan karakteristik tempat, pembangunan kekuatan maritim pada hal ini Angkatan Laut pada 2 dasa warsa terakhir meningkat relatif pesat. Pembangunan kekuatan Angkatan Laut yang dilaksanakan bukan sekedar buat merespon ancaman asimetris, namun mencakup jua ancaman simetris yang tidak bisa diabaikan di daerah ini seiring makin meningkatnya persaingan antar negara buat memperebutkan wilayah dan memperluas imbas dalam domain maritim.

Pembangunan sejumlah pangkalan TLDM di wilayah Sabah mengindikasikan adanya ekspansi strategi maritim Malaysia, yang semula hanya serius terhadap keamanan Selat Malaka, kini melebar ke Laut Natuna, Laut Sulu dan Laut Sulawesi. Perluasan taktik maritim sampai ke ketiga perairan dilatarbelakangi oleh isu politik keamanan serta ekonomi. Dari isu politik keamanan, daerah Serawak serta Sabah merupakan bagian integral dari Malaysia, sebagai akibatnya salah satu tugas pokok TLDM merupakan mengklaim permanen terbukanya SLOC Malaysia, yang dalam konteks ini adalah Laut Natuna. Perairan Laut Sulu serta Laut Sulawesi merupakan kawasan rawan kegiatan terorisme yg berpusat di Pulau Mindanao, Filipina yg berimplikasi negatif terhadap keamanan Malaysia pada wilayah Sabah dan sekitarnya.

Sedangkan isu ekonomi tak tanggal berdasarkan banyaknya potensi kandungan minyak serta gas bumi di Laut Sulawesi. Potensi hidrokarbon itulah yg menjadi keliru satu faktor pendorong Malaysia menjamin perairan teritorial serta ZEE Indonesia di Laut Sulawesi pasca lepasnya Pulau Sipadan serta Pulau Ligitan. Kasus yang dikenal menjadi konflik Blok Ambalat tadi semakin meyakinkan Malaysia untuk memperkuat kekuatan laut (dan udaranya) pada lebih kurang Laut Sulu dan Laut Sulawesi. 

Singapura menganut taktik pertahanan yg dikenal menjadi porcupine strategy sebagai pengembangan dari poisonous shrimp strategy. Porcupine strategy beranggapan bahwa Singapura nir akan mampu menghancurkan secara total negara agresor, namun pihak tadi wajib membayar menggunakan porto tinggi dampak tindakan agresinya terhadap Singapura. Pembangunan kekuatan pertahanan Singapura, termasuk pembangunan kekuatan Angkatan Laut berangkat dari strategis tadi. 

Terkait strategi pertahanan tadi, Angkatan Laut Singapura dibangun buat mempunyai keunggulan kualitas dibandingkan Angkatan Laut lainnya di kawasan Asia Tenggara. Meskipun daerah perairan mereka sangat mini . Kekuatan kombatan Angkatan Laut Singapura berpusat pada enam fregat kelas Formidable dua kapal selam kelas Vastergotland dan empat kapal selam kelas Sjoormen. Kekuatan tadi dirancang buat bisa mengamankan SLOC Singapura yg bukan saja pada Selat Malaka, namun meliputi jua Laut Cina Selatan, Teluk Persia dan Laut Merah.

Karena itu pula, Singapura aktif pada koalisi internasional buat mengamankan perairan di Somalia serta sekitarnya dari ancaman bajak bahari. Angkatan Laut Singapura terlibat dalam Combined Task Force-150 (CTF-150) serta CTF-151 pada bawah NATO. Partisipasi aktif tadi adalah implementasi berdasarkan kebijakan nasional Singapura yang memberikan perhatian khusus pada keamanan SLOC-nya.

Thailand tidak mempunyai kepentingan yang besar pada domain maritim pada tempat, sehingga pembangunan kekuatan Angkatan Lautnya tidak terlalu menonjol. Eksistensi kapal induknya tidak dieksplorasi secara optimal yg bisa dipandang dari tidak adanya penyebaran kapal tadi ke luar wilayah yurisdiksinya. Dalam perkembangan terakhir, Thailand menerangkan minatnya buat membeli dua eks kapal selam U-206 eks Angkatan Laut Jerman. Meskipun demikian, Thailand setidaknya sampai satu dasa warsa ke depan nir akan membentuk kekuatan laut secara progresif dibandingkan beberapa negara lain pada daerah.

Adapun Vietnam yang kini semakin tersentak sang klaim Cina atas Laut Cina Selatan tengah memperkuat Angkatan Lautnya. Fokus pembangunan kekuatannya adalah lewat pengadaan enam kapal selam kelas Kilo berdasarkan Rusia. Pengadaan kapal selam tadi secara terbuka diakui buat mengamankan kepentingan nasionalnya di Laut Cina Selatan pada mana Vietnam merupakan keliru satu negara pengklaim. Langkah Vietnam buat memperkuat Angkatan Lautnya adalah suatu terobosan baru karena selama ini negara itu dikenal mengedepankan kekuatan daratnya.

Amerika Serikat terus mempertahankan kehadirannya di daerah ini, terlebih lagi saat Cina muncul sebagai kekuatan baru. Kehadiran militer Amerika Serikat pada kawasan khususnya kekuatan Angkatan Laut berada dalam bingkai untuk mengamankan kepentingan nasionalnya, khususnya kebebasan bernavigasi. Untuk mendukung kehadiran tersebut, Amerika Serikat mempunyai beberapa pangkalan di lebih kurang Laut Cina Selatan seperti pada Sasebo, Okinawa, Changi Singapura dan Guam. Sejak masa pemerintahan Presiden George W. Bush, Amerika Serikat secara sedikit demi sedikit memindahkan sebagian kekuatan militernya berdasarkan kawasan lain ke daerah Asia Pasifik buat merespon dinamika lingkungan strategis yang berkembang.

Cina berbagi strategi pertahanan Cina yang dikenal menjadi Offshore Defense, ada pula pembagian zona pertahanan yang dianggap menjadi “two island chains” yang terdiri dari the first island chain dan second island chain. Offshore Defense adalah konsep strategis yang mengarahkan Angkatan Laut Cina buat bersiap memenuhi tiga misi kunci “buat periode baru” melalui pelibatan pada operasi-operasi maritim pada laut dan membentuk Angkatan Laut yang mampu melaksanakan operasi berkelanjutan di bahari. Tiga misi kunci yang diemban sang Angkatan Laut Cina yaitu (i) menjaga musuh dalam batas serta menolak invasi berdasarkan laut, (ii) melindungi kedaulatan teritorial nasional dan (iii) menjaga keutuhan ibu pertiwi dan hak-hak maritim.

Untuk melaksanakan strategi tadi, waktu ini Cina sangat aktif membentuk kekuatan Angkatan Lautnya menuju status blue water navy. Selain memperkuat armada kapal atas air serta kapal selam, Cina juga tengah menyelesaikan refurbished eks kapal induk Varyag eks Rusia yang dibelinya satu dekade kemudian. Kapal itu nantinya akan dinobatkan menjadi kapal induk pertama Cina menggunakan nama Shi Lang dan nampaknya pada waktu nir lama lagi kapal tadi akan melaksanakan sea trial. Secara teoritis, keberadaan kapal induk pada jajaran armada Angkatan Laut Cina akan membarui konstelasi perimbangan kekuatan kawasan apabila Cina sanggup mengoperasikan kapal itu dan bukan sekedar memilikinya.

Kepentingan Jepang pada tempat Asia Tenggara nir lepas menurut keamanan SLOC-nya yang akan berimbas pribadi jika pecah pertarungan di perairan tadi. 70 persen kapal tanker Jepang membawa minyak menuju Jepang melalui Laut Cina Selatan, meskipun sebenarnya kapal tadi dapat menghindar melalui perairan Indonesia menuju Samudera Pasifik. Jalur yang terakhir memakan ketika dan biaya yang besar sebagai akibatnya nir hemat.

Dari sini tergambar bahwa keamanan SLOC Jepang sangat berkaitan erat menggunakan keamanan energinya. Keamanan tenaga sekarang sebagai berita strategis bagi banyak pada global seiring ketergantungan dalam sumber tenaga di Timur Tengah yang rawan dan dinamika lingkungan strategis yg ditandai dengan menonjolnya ancaman asimetris misalnya terorisme, pembajakan dan perompakan pada laut. Gangguan terhadap keamanan tenaga adalah suatu ancaman eksklusif terhadap keamanan nasional Jepang.

Isu keamanan SLOC khususnya mensugesti pula karakteristik Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) semenjak awal berdiri dalam 1952 hingga saat ini. Sejak kelahirannya JMSDF didesain sedemikian rupa untuk melindungi jalur perhubungan laut Jepang, sebagai akibatnya lalu lahir doktrin operasi 1.000 mil laut. Yang menarik diperhatikan dalam pembangunan JMSDF terbaru merupakan kehadiran kapal induk helikopter kelas Hyuga dan ke depan masih akan berbagi kapal sejenis. Kehadiran kapal induk helikopter akan mendukung penyebaran kekuatan JMSDF yg selama ini telah dilakukan pada daerah Asia Pasifik.

Pembangunan kekuatan laut India, sebagaimana dinyatakan dalam The Indian Navy’s Vision Document ditujukan buat mempromosikan lingkungan yang damai serta tenang di kawasan Samudera India buat mencapai tujuan-tujuan politik, ekonomi, diplomasi serta militer India. Dalam The Indian Maritime Doctrine, hal yg digarisbawahi merupakan kebutuhan buat mengendalikan choke points, pulau-pulau krusial serta jalur-jalur perdagangan vital. Terkait menggunakan kebutuhan tadi, Angkatan Laut India menekankan diplomasi Angkatan Laut menjadi salah satu tugas utamanya di masa damai. Adapun wilayah penyebaran kekuatan laut India pada rangka diplomasi Angkatan Laut terbentang menurut Teluk Persia sampai Selat Malaka yg ditetapkan sebagai daerah kepentingan India yg sah.

Strategi militer Australia merupakan to deter and defeat attacks on Australia. Wujudnya berupa preemptive strategy menggunakan menyerang musuh sejauh mungkin dari wilayahnya melalui operasi adonan di jalur-jalur pendekat menuju Australia. Terkait menggunakan hal tersebut, taktik maritim sebagai fokus primer dalam pertahanan Australia yg mengedepankan keterpaduan antar ketiga matra dalam Australian Defence Force. Selain Royal Australian Air Force, Australian Army juga mendapat kiprah dalam strategi maritim negeri itu. Peran Australian Army merupakan mengendalikan jalur-jalur pendekatan, mengamankan daerah-daerah pada seberang samudera serta majemuk fasilitas, mengalahkan agresi mendadak ke daerah Australia, melindungi pangkalan-pangkalan yang menjadi basis operasi Royal Australian Navy serta Royal Australian Air Force serta menolak (deny) akses lawan ke pangkalan aju.

Implikasi Terhadap Indonesia
Dinamika geopolitik kawasan Asia Tenggara serta sekitarnya niscaya akan menghipnotis jua Indonesia. Dalam konteks tersebut, terjadi pertemuan antara kepentingan geopolitik yg tengah berkembang di kawasan dengan kepentingan geopolitik Indonesia. Kepentingan geopolitik Indonesia yang utama merupakan keutuhan serta kesatuan Indonesia menurut seluruh aspek, baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan. Hal itu sudah diamanatkan oleh Wawasan Nusantara yg sebagai pandangan geopolitik Indonesia.

Pertemuan kepentingan geopolitik mampu melahirkan kerjasama, dapat pula memunculkan konflik. Mengacu pada pemikiran geopolitik, terhadap hubungan antara ruang dengan manusia. Interaksi tersebut melahirkan kesadaran ruang (space consciousness) yang langsung atau nir langsung terkait dengan kepentingan keamanan serta kesejahteraan bagi insan. Dalam konteks negara terbaru, konsep pencerahan ruang diwujudkan dengan adanya klaim kedaulatan, yang dibatasi sang batas negara (boundary) menggunakan seperangkat aturan dan aparat buat mengklaim keamanan dan kedaulatan. Terkait menggunakan dinamika geopolitik daerah, masih ada beberapa akibat yg perlu diantisipasi oleh Indonesia sejak dini.

Pertama, politik. Dinamika geopolitik daerah menurut perspektif maritim akan berimplikasi negatif terhadap Indonesia maupun stabilitas daerah apabila tidak dikelola menggunakan baik. Dewasa ini, info-berita yg mengedepan pada tempat merupakan keamanan maritim, keamanan energi serta sengketa wilayah. Indonesia mempunyai keterkaitan yang erat dengan ketiga info tadi.

Tantangannya adalah bagaimana supaya pembangunan kekuatan Angkatan Laut pada daerah nir memperbesar kesenjangan perimbangan kekuatan, lantaran kesenjangan itu akan memicu pihak yg merasa diri lebih bertenaga buat melakukan tindakan-tindakan yang dipandang dapat mengancam stabilitas kawasan. Jika Indonesia tidak mempunyai daya tawar yg tinggi berdasarkan aspek kekuatan militer khususnya Angkatan Laut, ada peluang akan terulangnya kembali tindakan-tindakan pelecehan dan nir menghormati kedaulatan dan wibawa Indonesia pada domain maritim, khususnya dalam perairan yg masih sebagai sengketa Indonesia menggunakan negara tetangga juga pada perairan strategis misalnya choke points serta alur bahari kepulauan Indonesia (ALKI). 

Kedua, ekonomi. Implikasi ekonomi berdasarkan dinamika gepolitik kawasan berdasarkan perspektif maritim terhadap Indonesia dapat bersifat positif serta negatif sekaligus. Implikasi positif menurut dinamika tersebut adalah semakin terbuka peluang kerjasama antar Angkatan Laut tempat dalam merespon ancaman serta tantangan yg terkait dengan keamanan maritim serta keamanan energi, khususnya ancaman asimetris misalnya pembajakan, perompakan dan terorisme maritim. Untuk merespon ancaman demikian, galat satu kata kuncinya merupakan kerjasama antar negara selain adanya sikap politik yang sebangun.

Sedangkan akibat negatifnya adalah kemungkinan penggunaan kekuatan Angkatan Laut buat mengamankan sumberdaya laut pada perairan sengketa, baik perikanan juga minyak serta gas bumi. Hal demikian dapat dicermati pada konkurensi Laut Cina Selatan serta Laut Sulawesi, pada mana kekuatan Angkatan Laut dipakai oleh negara-negara lain buat merebut sumberdaya alam yg diklaim oleh Indonesia menjadi wilayah ZEE-nya. Implikasi negatif demikian sebaiknya telah diantisipasi semenjak dini sehingga diharapkan nir merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Ketiga, militer. Pembangunan kekuatan Angkatan Laut pada kawasan dalam rangka mengamankan kepentingan nasional masing-masing pihak akan merugikan Indonesia jika nir direspon secara proporsional oleh Indonesia. Pembangunan kekuatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut harus tetap dijalankan sinkron dengan minimum essential force (MEF) agar jurang ketidakseimbangan kekuatan antara Indonesia dan negara-negara lain di kawasan nir melebar. Sebab jika melebar justru akan berkontribusi negatif terhadap Indonesia, meskipun diyakini nir akan ada pencaplokan terhadap Indonesia hingga dasa warsa mendatang. 

Pembangunan kekuatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut bukan sekedar buat menjaga dan mengamankan keutuhan daerah Indonesia, namun mencakup jua pengamanan kepentingan ekonomi Indonesia baik pada wilayah yurisdiksi juga di luar wilayah yurisdiksi. Dengan semakin meningkatnya hubungan ekonomi Indonesia menggunakan negara-negara Asia Timur juga tempat lain di dunia, TNI Angkatan Laut dituntut buat mampu mengamankan SLOC Indonesia. Kasus pembajakan MV Sinar Kudus dalam 16 Maret 2011 oleh bajak bahari Somalia memberikan pelajaran berharga pada Indonesia betapa SLOC yang wajib dilindungi bukan saja yang berada pada daerah perairan yurisdiksi saja, tetapi pula pada luar wilayah yurisdiksi.