PENGERTIAN BERITA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Berita menurut Para Ahli
Kata “informasi” sendiri asal menurut istilah sangsekerta, vrit (ada atau terjadi) atau vritta (insiden atau peristiwa). Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan, Berita adalah “laporan tercepat mengenai insiden atau insiden yg hangat”.berita dalam bahasa Inggris diklaim News. Dalam The Oxford Paperback Dictionary terbitan Oxford University Press (1979), news diartikan sebagai “keterangan tentang insiden modern”. 

Adapun definisi kabar yang dikemukakan para pakar komunikasi serta jurnalistik:

· Berita merupakan suatu fenomena atau pandangan baru yang benar dan dapat menarik perhatian sebagian besar pembaca (Dean M Lyle Spencer).

· Berita merupakan sesuatu yg terbaru (baru) yang dipilih oleh wartawan buat dimuat dalam surat berita sebagai akibatnya dapat menarik atau mempunyai makana serta dapat menarik minat bagi pembaca (Willard C. Bleyer).

· Berita merupakan sesuatu penuturan secara sahih dan tidak memihak berdasarkan keterangan yg punya arti krusial serta baru terjadi, yang bisa menarik perhatian pembaca surat keterangan yang memuat hal tadi (William S. Maulsby).

· Berita merupakan laporan pertama dari kejadian krusial dan dapat menarik perhatian umum (Eric C. Hepwood).

· Berita adalah laporan tercepat berdasarkan suatu peristiwa atau insiden yang faktual, krusial, dan menarik bagi sebagian akbar pembaca serta menyangkut kepentingan mereka (Micthel V. Charnley). 
(Romli, 2003; 35)

Sedangkan menurut The New Glorier Webster International Dictionary, kabar merupakan:
1. Informasi hangat tentang sesuatu yg telah terjadi, atau mengenai sesuatu yg belum diketahui sebelumnya.
2. Berita adalah kabar yang tersaji oleh media semisal surat kabar, radio serta televisi.
3. Berita merupakan sesuatu atau seorang yang dilihat sang media merupakansubjek yang layak buat diberitakan.
(Hikmat, Purnama Kusumaningrat, 2005: 39)


Jenis-jenis Berita
Ada sejumlah jenis kabar yg dikenal di dunia jurnalistik, yang paling popular dan sebagai pilihan menu primer surat kabar merupakan:

1. Berita Langsung
Berita eksklusif (straight news) adalah laporan insiden yang ditulis secara singkat, padat, lugas, serta apa adanya. Ditulis menggunakan gaya memaparkan peristiwa pada keadaan apa adanya, tanpa ditambah menggunakan penerangan, apalagi interpretasi. Berita eksklusif dibagi menjadi 2 jenis: keterangan keras atau hangat (hard news) dan fakta lembut atau ringan (soft news).

2. Berita Opini
Berita opini (opinion news) yaitu informasi mengenai pendapat, pernyataan, atau gagasan seorang, umumnya pendapat para cendekiawan, sarjana, pakar, atau pejabat, tentang suatu insiden.

3. Berita Interpretatif
Berita interpretaif (interpretative news) adalah warta yang dikembangkan menggunakan komentar atau penilaian wartawan atau nara asal yang kompeten atas liputan yang timbul sebelumnya sehingga adalah gabungan antara keterangan dan interpretasi. Berawal berdasarkan liputan yang dirasakan kurang jelas atau tidak lengkap arti dan maksudnya.


4. Berita Mendalam
Berita mendalam (depth news) adalah warta yang adalah pengembangan menurut keterangan yg sudah ada, menggunakan pendalaman hal-hal yg ada di bawah suatu bagian atas. Bermula menurut sebuah warta yg masih belum selesai pengungkapannya serta bisa dilanjutkan pulang (follow up system). Pendalaman dilakukan dengan mencari fakta tambahan dari narasumber atau warta terkait.

5. Berita Penjelasan
Berita penerangan (explanatory news) adalah keterangan yang sifatnya mengungkapkan menggunakan menguraikan sebuah peristiwa secara lengkap, penuh data. Fakta diperoleh dijelaskan secara rinci menggunakan beberapa argumentasi atau pendapat penulisnya. Berita jenis ini umumnya panjang lebar sehingga wajib tersaji secara kontiniu serta berseri.

6. Berita Penyelidikan
Berita penyelidikan (investigative news) dalah berita yang diperoleh dan dikembangkan dari penelitian atau penyelidikan dari banyak sekali asal. Disebut juga penggalian karena wartawan menggali kabar dari aneka macam pihak, bahkan melakukan penyelidikan pribadi ke lapangan, bermula menurut data mentah atau warta singkat. Umumnya warta investigasi disajikan pada format tulisan feature.
(Romly, 2003 : 40-46).

Selain jenis-jenis informasi diatas, dikenal juga jenis-jenis warta lainnya, diantaranya:

1. Berita Singkat (spot news), yaitu berita atau laporan insiden yang sedang terjadi secara langsung atau siaran langsung.
2. Berita Basi, yaitu keterangan yang sudah tidak aktual lagi.
3. Berita Bohong (libel), yaitu kabar yg nir sahih atau tidak faktual sehingga menjurus dalam kasus pencemaran nama baik.
4. Berita Foto, yaitu laporan peristiwa yang ditampilkan pada bentuk foto tanggal, tidak ada kaitan menggunakan tulisan yg ada di sekelilingnya.
5. Berita Kilat (news flash), yaitu liputan yg krusial segera diketahui publik, dimuat di laman depan surat informasi.
6. Berita Pembuka Halaman (opening news), yaitu warta atau goresan pena yang ditempatkan pada bagian awal atau paling atas page surat fakta, semacam berita primer (headline).
(Romly, 2003 : 47)

Nilai Berita
Suatu kabar memiliki nilai layak liputan apabila didalamnya ada unsur kejelasan (clarity) tentang kejadiannya, terdapat unsur kejutannya (surprise), Ada unsur kedekatannya (proximity) secara geografis, dan ada impak (impact) serta pertarungan personalnya.

Tetapi, kriteria mengenai nilai warta ini kini sudah lebih disederhanakan serta disistimatiskan sebagai akibatnya sebuah unsur kriteria mencangkup jenis-jenis fakta yg lebih luas, pada kitab Jurnalistik Terapan Asep Syamsul M Romli (2003 : 37), mengemukakan unsur-unsur nilai berita yang sekarang digunakan pada menentukan berita, unsur-unsur tadi merupakan :

1. Aktualitas, peristiwa modern, modern, terhangat (up to date), sedang atau baru saja terjadi (recent events).
2. Faktual (factual), yakni ada faktanya (fact), sahih-sahih terjadi bukan fiksi (fitnah, khayalan, atau karangan). Fakta ada dari sebuah peristiwa konkret (real event), pendapat (opinion), serta pernyataan (statement).
3. Penting, akbar kecilnya dampak peristiwa dalam warga (consequences), adalah, insiden itu menyangkut kepentingan banyak atau berdampak dalam masyarakat.
4. Menarik, merupakan memunculkan rasa ingin tahu (curiousity) dan minat membaca (interesting). Peristiwa yg umumnya menarik perhatian pembaca, disamping aktual, faktual, dan penting, juga bersifat :

1. Menghibur, yakni insiden lucu atau mengandung unsur humor yang menimbulkan rasa ingin tertawa atau minimal tersenyum.
2. Mengandung Keganjilan, peristiwa yg penuh keanehan, keluarbiasaan, atau ketidaklaziman.
3. Kedekatan (proximity), insiden yang dekat baik secara geografis juga emosional. 
4. Human Interest, terkandung unsur menarik ikut merasakan, simpati atau menggugah perasaan khalayak yg membacanya.
5. Perseteruan, kontradiksi, serta ketegangan.

Isi Berita
Untuk mengetahui unsur-unsur yg membuat isi suatu warta layak dimuat. Sekiranya perlu menyimak isi menurut pasal lima Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia :

“Wartawan Indonesia menyajikan informasi secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan serta ketepatan, serta nir mencapurkan berita serta opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi serta opini wartawan supaya tersaji menggunakan memakai nama kentara penulisnya.”

Dari ketentuan yg ditetapkan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia itu menjadi jelas bahwa liputan pertama-tama wajib cermat serta tepat atau dalam bahasa jurnalistik wajib seksama, selain cermat serta tepat, warta pula wajib lengkap (complete) dalam hal ini menggunakan elemen 5W+1H: What (apa yg sedang terjadi), Where (dimana hal itu terjadi), When (kapan peristiwa itu terjadi), Who (siapa yg terlibat dalam insiden itu), Why (kenapa hal itu terjadi), serta How (bagaimana insiden itu terjadi), adil (fair) dan berimbang (balanced). Kemudian fakta harus nir mencampurkan kabar dan opini sendiri atau dalam bahasa akademis diklaim objektif, dan fakta wajib sempurna (current), ringkas (concise) dan jelas (clear) dalam pemakaian gaya bahasa yang dipakai.

PENGERTIAN BERITA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Berita berdasarkan Para Ahli
Kata “kabar” sendiri dari dari istilah sangsekerta, vrit (ada atau terjadi) atau vritta (peristiwa atau insiden). Kamus Besar Bahasa Indonesia mengungkapkan, Berita merupakan “laporan tercepat tentang peristiwa atau peristiwa yg hangat”.berita dalam bahasa Inggris diklaim News. Dalam The Oxford Paperback Dictionary terbitan Oxford University Press (1979), news diartikan sebagai “informasi mengenai insiden terbaru”. 

Adapun definisi liputan yg dikemukakan para pakar komunikasi serta jurnalistik:

· Berita merupakan suatu fenomena atau inspirasi yang benar dan bisa menarik perhatian sebagian akbar pembaca (Dean M Lyle Spencer).

· Berita adalah sesuatu yg modern (baru) yg dipilih sang wartawan buat dimuat dalam surat warta sehingga bisa menarik atau memiliki makana serta dapat menarik minat bagi pembaca (Willard C. Bleyer).

· Berita merupakan sesuatu penuturan secara benar serta nir memihak berdasarkan keterangan yg punya arti penting dan baru terjadi, yang bisa menarik perhatian pembaca surat kabar yg memuat hal tadi (William S. Maulsby).

· Berita merupakan laporan pertama berdasarkan peristiwa krusial dan bisa menarik perhatian umum (Eric C. Hepwood).

· Berita adalah laporan tercepat menurut suatu insiden atau kejadian yang faktual, krusial, serta menarik bagi sebagian akbar pembaca dan menyangkut kepentingan mereka (Micthel V. Charnley). 
(Romli, 2003; 35)

Sedangkan berdasarkan The New Glorier Webster International Dictionary, keterangan merupakan:
1. Informasi hangat tentang sesuatu yang sudah terjadi, atau tentang sesuatu yang belum diketahui sebelumnya.
2. Berita merupakan fakta yang tersaji sang media semisal surat warta, radio dan televisi.
3. Berita merupakan sesuatu atau seorang yg dipandang sang media merupakansubjek yang layak buat diberitakan.
(Hikmat, Purnama Kusumaningrat, 2005: 39)


Jenis-jenis Berita
Ada sejumlah jenis kabar yang dikenal di global jurnalistik, yang paling popular serta sebagai menu utama surat keterangan adalah:

1. Berita Langsung
Berita pribadi (straight news) merupakan laporan insiden yg ditulis secara singkat, padat, lugas, dan apa adanya. Ditulis menggunakan gaya memaparkan insiden pada keadaan apa adanya, tanpa ditambah dengan penerangan, apalagi interpretasi. Berita eksklusif dibagi menjadi 2 jenis: fakta keras atau hangat (hard news) dan berita lembut atau ringan (soft news).

2. Berita Opini
Berita opini (opinion news) yaitu liputan mengenai pendapat, pernyataan, atau gagasan seorang, umumnya pendapat para cendekiawan, sarjana, ahli, atau pejabat, tentang suatu peristiwa.

3. Berita Interpretatif
Berita interpretaif (interpretative news) adalah warta yg dikembangkan dengan komentar atau penilaian wartawan atau nara asal yg kompeten atas keterangan yg timbul sebelumnya sehingga adalah adonan antara kabar serta interpretasi. Berawal dari fakta yg dirasakan samar-samar atau nir lengkap arti dan maksudnya.


4. Berita Mendalam
Berita mendalam (depth news) adalah informasi yg adalah pengembangan dari kabar yang sudah timbul, menggunakan pendalaman hal-hal yang ada pada bawah suatu permukaan. Bermula menurut sebuah fakta yang masih belum selesai pengungkapannya serta mampu dilanjutkan pulang (follow up system). Pendalaman dilakukan menggunakan mencari keterangan tambahan berdasarkan narasumber atau berita terkait.

5. Berita Penjelasan
Berita penerangan (explanatory news) adalah keterangan yang sifatnya menyebutkan dengan menguraikan sebuah peristiwa secara lengkap, penuh data. Fakta diperoleh dijelaskan secara rinci menggunakan beberapa argumentasi atau pendapat penulisnya. Berita jenis ini biasanya panjang lebar sehingga wajib disajikan secara kontiniu serta berseri.

6. Berita Penyelidikan
Berita penyelidikan (investigative news) dalah informasi yang diperoleh serta dikembangkan menurut penelitian atau penyelidikan menurut aneka macam asal. Disebut juga ekskavasi karena wartawan menggali fakta berdasarkan aneka macam pihak, bahkan melakukan penyelidikan pribadi ke lapangan, bermula menurut data mentah atau fakta singkat. Umumnya informasi pemeriksaan tersaji dalam format tulisan feature.
(Romly, 2003 : 40-46).

Selain jenis-jenis berita diatas, dikenal juga jenis-jenis informasi lainnya, diantaranya:

1. Berita Singkat (spot news), yaitu kabar atau laporan insiden yg sedang terjadi secara eksklusif atau siaran langsung.
2. Berita Basi, yaitu berita yg sudah tidak aktual lagi.
3. Berita Bohong (libel), yaitu fakta yg tidak benar atau tidak faktual sehingga menjurus dalam masalah pencemaran nama baik.
4. Berita Foto, yaitu laporan peristiwa yg ditampilkan pada bentuk foto lepas, nir ada kaitan menggunakan goresan pena yang terdapat pada sekelilingnya.
5. Berita Kilat (news flash), yaitu fakta yang krusial segera diketahui publik, dimuat pada laman depan surat keterangan.
6. Berita Pembuka Halaman (opening news), yaitu liputan atau goresan pena yang ditempatkan di bagian awal atau paling atas page surat warta, semacam fakta primer (headline).
(Romly, 2003 : 47)

Nilai Berita
Suatu fakta memiliki nilai layak informasi apabila didalamnya terdapat unsur kejelasan (clarity) mengenai kejadiannya, ada unsur kejutannya (surprise), Ada unsur kedekatannya (proximity) secara geografis, dan terdapat impak (impact) serta perseteruan personalnya.

Tetapi, kriteria mengenai nilai berita ini kini sudah lebih disederhanakan dan disistimatiskan sehingga sebuah unsur kriteria mencangkup jenis-jenis berita yang lebih luas, pada buku Jurnalistik Terapan Asep Syamsul M Romli (2003 : 37), mengemukakan unsur-unsur nilai berita yg kini dipakai pada memilih liputan, unsur-unsur tadi adalah :

1. Aktualitas, insiden terbaru, terbaru, terhangat (up to date), sedang atau baru saja terjadi (recent events).
2. Faktual (factual), yakni terdapat faktanya (fact), benar-sahih terjadi bukan fiksi (rekaan, khayalan, atau karangan). Fakta muncul berdasarkan sebuah peristiwa konkret (real event), pendapat (opinion), dan pernyataan (statement).
3. Penting, besar kecilnya pengaruh peristiwa dalam rakyat (consequences), adalah, insiden itu menyangkut kepentingan banyak atau berdampak pada warga .
4. Menarik, artinya memunculkan rasa ingin tahu (curiousity) serta minat membaca (interesting). Peristiwa yg umumnya menarik perhatian pembaca, disamping aktual, faktual, serta penting, pula bersifat :

1. Menghibur, yakni insiden lucu atau mengandung unsur humor yang menyebabkan rasa ingin tertawa atau minimal tersenyum.
2. Mengandung Keganjilan, insiden yg penuh keanehan, keluarbiasaan, atau ketidaklaziman.
3. Kedekatan (proximity), peristiwa yg dekat baik secara geografis maupun emosional. 
4. Human Interest, terkandung unsur menarik ikut merasakan, simpati atau menggugah perasaan khalayak yang membacanya.
5. Pertarunga, pertentangan, serta ketegangan.

Isi Berita
Untuk mengetahui unsur-unsur yg membuat isi suatu warta layak dimuat. Sekiranya perlu menyimak isi dari pasal 5 Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia :

“Wartawan Indonesia menyajikan warta secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan serta ketepatan, serta tidak mencapurkan warta dan opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi serta opini wartawan agar disajikan dengan memakai nama kentara penulisnya.”

Dari ketentuan yang ditetapkan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia itu sebagai jelas bahwa informasi pertama-tama harus cermat serta sempurna atau dalam bahasa jurnalistik harus seksama, selain cermat serta sempurna, kabar jua harus lengkap (complete) pada hal ini memakai elemen 5W+1H: What (apa yg sedang terjadi), Where (dimana hal itu terjadi), When (kapan peristiwa itu terjadi), Who (siapa yg terlibat pada peristiwa itu), Why (kenapa hal itu terjadi), dan How (bagaimana insiden itu terjadi), adil (fair) serta berimbang (balanced). Kemudian liputan wajib tidak mencampurkan keterangan dan opini sendiri atau pada bahasa akademis dianggap objektif, dan kabar wajib tepat (current), ringkas (concise) dan kentara (clear) pada pemakaian gaya bahasa yang dipakai.

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki poly makna sesuai menggunakan pandangan masing-masing pakar serta belum terdapat batasan yang dapat diterima secara generik. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya sebagai berikut :
  • Perencanaan merupakan suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yg dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu pada hakekatnya terdapat pada setiap jenis usaha manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan adalah merupakan suatu upaya penyusunan program baik program yang sifatnya generik juga yang khusus, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, adalah tradisi yang diilhami sang logika-akal berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, serta teknologi liputan yg disebut sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis pada perencanaan selalu berdasarkan atas data-data serta perkiraan yg telah tercapai, serta juga memperhitungkan asal daya yang terdapat dan akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran buat menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya meliputi kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-kegiatan usang, tanpa menilai balik kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan pada pembangunan dengan memperbaiki kualitas aktivitas yg sedang pada pelaksanaan daripada memulai yg baru. 

Perencanaan pada dasarnya merupakan penetapan alternatif, yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yang akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yang terdapat. Bidang serta langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sesuai menggunakan tujuan yg hendak dicapai, sumber daya yang tersedia dan mempunyai resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya ada berbagai bentuk perencanaan yang merupakan alternatif-cara lain dipandang berdasarkan aneka macam sudut, misalnya yg dijelaskan oleh Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), diantaranya :
  • Dari segi jangka waktu, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya buat mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (buat menggali potensi suatu daerah dan membuatkan kehidupan rakyat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, misalnya; perencanaan kota (buat mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan tempat dan memperindah corak kota) serta perencanaan desa (untuk menggali potensi suatu desa serta menyebarkan rakyat desa tadi). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, bisa dikemukakan diantaranya : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan dan keamanan, dan lain sebagainya. 
  • Dari segi tata jenjang organisasi dan taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy rencana, (b) perencanaan program (program planning) serta (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan rakyat ditinjau dari prosedur perubahan dalam rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan masyarakat ada yang mengutamakan serta menaruh penekanan pada bagaimana prosesnya hingga suatu hasil pembangunan bisa terwujud, serta adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses serta mekanisme perubahan buat mencapai suatu output material nir begitu dipersoalkan, yg krusial dalam saat nisbi singkat dapat ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama tak jarang diklaim menjadi pendekatan yg mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yang ke 2 diklaim sebagai pendekatan yg mengutamakan hasil-hasil material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development adalah aktivitas pengembangan warga yang dilakukan secara sistematis, berkala dan diarahkan buat memperbesar akses masyarakat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan aktivitas pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan rakyat secara generik ruang lingkup acara-programnya bisa dibagi berdasarkan kategori sebagai berikut : (1) community service, (dua) community empowering, serta (3) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan dan penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia, dan (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan serta sudah disepakati beserta. Dari ketiga tahapan perencanaan tadi bisa didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah menjadi berikut yaitu : suatu usaha yang sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik generik (publik) atau pemerintah, partikelir, juga grup rakyat stakeholder lainnya pada strata yg berbeda buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), pada perencanaan sosial tidak terdapat perkiraan yg pervasif mengenai tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih dilihat menjadi konsumen berdasarkan suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan acara dan layanan sebagai output berdasarkan proses perencanaan.

Suzetta (2007) menyebutkan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah dijabarkan lebih lanjut ke pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini diperlukan bisa mengkoordinasikan semua upaya pembangunan yang dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yg optimal pada mewujudkan tujuan serta asa bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara bersiklus, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “peran pemerintah bersama masyarakat” menggunakan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan dunia internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi kata kunci pada setiap program pengembangan warga dimana-mana, seolah-olah menjadi “lebel baru” yg wajib melekat pada setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya sering diucapkan dan ditulis berulang-ulang namun kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan menggunakan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar beserta saling memahami, menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan sang sejumlah anggota warga .

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian beserta serta adanya pengertian tadi adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran serta seluruh pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (dua) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi warga pada pembangunan merupakan sebagai ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati hasil-output pembangunan. Gaventa serta Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat terdapat tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan menggunakan pembangunan masyarakat yg demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, 2) partisipasi sosial Social Participation dan 3) partisipasi warga Citizen Participation/Citizenship, ke tiga hal tadi bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi pada ”menghipnotis” dan ”mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam forum pemerintahan ketimbang partisipasi aktif pada proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan rakyat terutama yg dilihat menjadi beneficiary atau pihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan dari penilaian kebutuhan sampai evaluasi, implementasi, pemantauan dan penilaian. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran serta mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama menurut proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri namun keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan menjadi sarana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi eksklusif masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam lembaga dan proses kepemerintahan. Partisipasi masyarakat telah mengalihkan konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan berbagai bentuk keikutsertaan masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di aneka macam gelanggang kunci yang menghipnotis kehidupan mereka”. Maka tidak sama menggunakan partisipasi sosial, partisipasi warga memang lebih berorientasi pada rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang membuahkan arena kebijakan publik menjadi sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan perbaikan syarat dan peningkatan taraf hidup rakyat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan menggunakan bisnis : (1) perencanaan harus diubahsuaikan menggunakan kebutuhan rakyat yg nyata (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap rakyat, yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap rakyat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laris (behavior). Dalam perencanaan yang partisipatif (participatory rencana), rakyat dipercaya menjadi kawan dalam perencanaan yg turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, karena walau bagaimanapun masyarakat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk planning.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi serta partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat ditentukan oleh semua pihak yg terkait dengan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya contoh perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas serta akhirnya dianggap sebagai idiom contoh ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati menggunakan berbagai cara yaitu : (1) ekskavasi potensi-potensi bisa dibagung oleh warga setempat, (2) training teknologi tepat guna yg mencakup penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang rakyat pedesaan, (3) pembinaan organisasi bisnis atau unit pelaksana yg melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) pelatihan organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan bisnis pembangunan yg dilakukan sang individu-individu warga rakyat pedesaan menggunakan lembaga lain atau dengan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (lima) training kebijakan pendukung, yaitu yg meliputi input, porto kredit, pasaran, serta lain-lain yg memberi iklim yg serasi buat pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan menurut partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan buat mempertinggi kesejahteraan rakyat, sehingga itu pada proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain : (1) perencanaan program harus berdasarkan berita dan kenyataan dimasyarakat, (2) Program harus memperhitungkan kemampuan warga menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program harus memperhatikan unsur kepentingan gerombolan dalam rakyat, (4) Partisipasi warga dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang ada (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat penilaian, (8) Program harus memperhitungkan syarat, uang, ketika, indera serta tenaga (KUWAT) yg tersedia.

PENGERTIAN ANALISIS ISI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Analisis Isi Menurut Para Ahli
Analisis Isi kuantitatif memfokuskan risetnya pada isi komunikasi yg tersurat (tampak atau manifest). Karena itu nir digunakan buat mengetahui isi komunikasi yang tersirat (latent). Misalnya, mengapa surat informasi A memberitakan konflik Ambon lebih poly berdasarkan surat berita lainnya, mengapa RCTI memberitakan isu kenaikan BBM dengan program berbeda dengan TRANSTV, serta lainnya. Karena itu diharapkan suatu analisis isi yang lebih mendalam dan lebih jelasnya untuk memahami produk isi media serta mampu menghubungkannnya menggunakan konteks sosial/realitas yg terjadi sewaktu pesan dibuat. Lantaran seluruh pesan (teks, symbol gambar serta sebagainya adalah produk social dan budaya warga . Inilah yg di sebut analisis isi kualitatif.

Althieide (1996:2) berkata bahwa analisis isi kuantitatif diklaim menjadi Ethnographic Contect Analysis (ECA), yaitu gugusan analisis isi objektif menggunakan observasi partisipan. Artinya, istilahnya ECA adalah periset beriteraksi dengan material – material dokumentasi atau lebih bahkan melakukan wawancara mendalam sehingga pernyataan – peryataan yang khusus bisa diletakkan dalam konteks yang tepat ntuk dianalisis. Karena itu beberapa yang wajib diperhatikan sang periset, yaitu :

1. Isi (content) atau situasi sosial seputar dokumen (pesan/teks) yng diriset. Misalnya, periset wajib mempertimbangkan faktor ideologi institusi media, latar belakang wartawan & bisnis, karena faktor – factor ini menentukan isi berita berdasarkan media tersebut.

2. Proses atau bagaimana suatu produk media/isi pesannya dikreasi secara actual serta diorganisasikan secara bersama. Misalnya bagaimana liputan diproses, bagaimana format pemberitaan TV yg dianalisis tersebut disesuaikan menggunakan eksistensi berdasarkan tim pemberitaan, bagaimana empiris objektif diedit ke dalam empiris media massa, dan lainnya.

3. Emergence, yakni pembentukan secara gradual/bertahap menurut makna sebuah pesan melalui pemahaman serta interpretasi. Di sini periset memakai dokumen atau teks buat membantu memahami proses serta makna menurut kegiatan – kegiatan sosial. Dalam proses ini periset akan mengetahui apa dan bagaimana si produsen pesan dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya atau bagaimana si penghasil pesan mendentifikasikan sebuah situasi.
(Ida, 2001:148)

Sifat Analisis Isi
Analisis isi kuantitatif ini bersifat sistematis, analisis akan tetapi tidak kaku misalnya dalam analisis isi kuantitatif. Kategorisasi dipakai hanya menjadi guide, diperbolehkan konsep-konsep atau kategorisasi yg lain timbul selama proses riset.saat ini sudah poly metode analisis yang berpijak dari pendekatan analisis isi kualitatif. Antara lain : analisis framing, analisis wancana, analisis tekstual, semiotik, analisis retorika, dan ideological criticism. Periset pada melakukan analisis bersikap kritis terhadap empiris yang terdapat pada teks yg dianalisis.

Pendekatan kritis tadi dipengaruhi sang pandangan Maxris yang melihat media bukanlah kesatuan yg netral, namun media dicermati sebagai indera grup dominant buat memanipulasi serta mengukuhkan kekuasaan menggunakan memarjinalkan kelompok yg nir lebih banyak didominasi. Pada dasarnya analisis isi kualitatif (kritis) memandang bahwa segala macam produksi pesan merupakan teks, seperti berita, iklan, sinetron, lagu, dan symbol-simbol lain yang tidak bias tanggal menurut kepentingan – kepentingan oleh pembantu oleh penghasil pesan. Berita, contohnya bukanlah empiris sebenarnya. Berita adalah relalitas yang sudah diseleksi serta disusun menurut pertimbangan-pertimbangan redaksi istilahnya disebut “second-hand reality”. Artinya, terdapat factor-faktor subjektivitas awak media pada proses produksi kabar. Karena itu keterangan tau peristiwa merupakan output kontruksi awak media.

Isi media, misalnya berdasarkan Brian McNair (19994:39-58) bisa lebih dipengaruhi sang : 
1. Kekuatan – kekuatan ekonomi dan politik (the political-economy approach).
2. Pengelolaan media menjadi pihak yg aktif dalam proses produksi liputan (organizational approach).
3. Gabungan banyak sekali factor, baik internal media atau pun eksternal media (culturalist approach).

Sedangkan Pamela J. Shoemaker dan Stephen D Reese pada kitab Mediating the Massage : Theories of Infulences on Mass Media Contect (1996) memandang bahwa telah terjadi konflik pada memaknai realitas pada isi media. Pertarungan itu disebabkan oleh banyak sekali faktor, yaitu :
· Latar belakang awak media (wartawan, editor, kamerawan, serta lainnya)
· Rutinitas media (media routine), yaitu mekanisme serta proses penentuan berita. Misalnya, kabar hasil investigasi pribadi akan tidak selaras menggunakan yg di beli dari kantor keterangan.
· Struktur organisasi, bahwa media adalah deretan banyak sekali jobdescriptions. Misalnya, bagian marketing dapat memengaruhi agar diproduksi isi media yang dapat dijual ke pasar.
· Kekuatan ekstramedia, yaitu lingkungan pada luar media (social, budaya, politik, hokum, kebutuhan khalayak, agama, serta lainnya).
· Ideologi (contohnya ideology Negara).

Media Performance
Media performance diciptakan sang McQuail pada tahun 1992. Media performance pernah dipakai dewan pers pada riset mengenai pemberitaan 28 surat liputan pada jawa dalam tahun 2004. Indera ukur yg terdapat pada media performance di antaranya menjadi berikut: 

1. Faktual (Factualness)
Maint-point (apakah ada pencampuran antara kabar dan opini), nilai kabar (kedalaman warta), kemudahan buat dipahami (readability), bisa tidaknya dikonfirmasi menggunakan sumber fakta (checkability).

2. Keakuratan (Acuracy)
Verifikasi terhadap berita, relevansi sumber fakta, serta akurasi penyajian.

3. Kelengkapan isi kabar (Completeness)
Mencangkup 5W+1H (what, who, where, why, when, how).

4. Relevansi (Relevance)
Proximity psikografis, proximity geografis, timeless, significance, prominence, dan magnitude (dengan istilah lain, yang dimaksud relevan merupakan berkaitan menggunakan nilai keterangan).

5. Keseimbangan (Balance)
Ada atau nir ada “source bias” (penampilan satu sisi pada penampilan, misalnya : tidak seimbang asal beritanya), ada serta tidak “Slant” (kesamaan/fakta miring), dan ketidakseimbangan.

6. Neurality
Sensasional, junxtaposition (membandingkan dua hal yg tidak sebanding), serta lingkages (membandingkan dua hal yg nir relevan).

PENGERTIAN ANALISIS ISI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Analisis Isi Menurut Para Ahli
Analisis Isi kuantitatif memfokuskan risetnya pada isi komunikasi yang tersurat (tampak atau manifest). Lantaran itu tidak dipakai untuk mengetahui isi komunikasi yang tersirat (latent). Misalnya, mengapa surat informasi A memberitakan permasalahan Ambon lebih poly berdasarkan surat liputan lainnya, mengapa RCTI memberitakan info kenaikan BBM menggunakan program tidak selaras menggunakan TRANSTV, dan lainnya. Lantaran itu dibutuhkan suatu analisis isi yg lebih mendalam dan detail buat tahu produk isi media dan mampu menghubungkannnya menggunakan konteks sosial/realitas yg terjadi sewaktu pesan dibentuk. Karena seluruh pesan (teks, symbol gambar dan sebagainya adalah produk social serta budaya rakyat. Inilah yang pada sebut analisis isi kualitatif.

Althieide (1996:dua) mengatakan bahwa analisis isi kuantitatif disebut sebagai Ethnographic Contect Analysis (ECA), yaitu gugusan analisis isi objektif dengan observasi partisipan. Artinya, istilahnya ECA adalah periset beriteraksi menggunakan material – material dokumentasi atau lebih bahkan melakukan wawancara mendalam sebagai akibatnya pernyataan – peryataan yang spesifik bisa diletakkan dalam konteks yg sempurna ntuk dianalisis. Lantaran itu beberapa yang harus diperhatikan sang periset, yaitu :

1. Isi (content) atau situasi sosial seputar dokumen (pesan/teks) yng diriset. Misalnya, periset wajib mempertimbangkan faktor ideologi institusi media, latar belakang wartawan & bisnis, lantaran faktor – factor ini menentukan isi warta berdasarkan media tersebut.

2. Proses atau bagaimana suatu produk media/isi pesannya dikreasi secara actual serta diorganisasikan secara beserta. Misalnya bagaimana warta diproses, bagaimana format pemberitaan TV yg dianalisis tadi diadaptasi menggunakan eksistensi berdasarkan tim pemberitaan, bagaimana empiris objektif diedit ke dalam empiris media massa, serta lainnya.

3. Emergence, yakni pembentukan secara gradual/sedikit demi sedikit menurut makna sebuah pesan melalui pemahaman serta interpretasi. Di sini periset memakai dokumen atau teks buat membantu tahu proses serta makna menurut aktivitas – kegiatan sosial. Dalam proses ini periset akan mengetahui apa serta bagaimana si penghasil pesan dipengaruhi sang lingkungan sosialnya atau bagaimana si penghasil pesan mendentifikasikan sebuah situasi.
(Ida, 2001:148)

Sifat Analisis Isi
Analisis isi kuantitatif ini bersifat sistematis, analisis tapi tidak kaku misalnya pada analisis isi kuantitatif. Kategorisasi digunakan hanya menjadi guide, diperbolehkan konsep-konsep atau kategorisasi yg lain timbul selama proses riset.saat ini telah banyak metode analisis yang berpijak menurut pendekatan analisis isi kualitatif. Antara lain : analisis framing, analisis wancana, analisis tekstual, semiotik, analisis retorika, serta ideological criticism. Periset pada melakukan analisis bersikap kritis terhadap realitas yg ada dalam teks yg dianalisis.

Pendekatan kritis tersebut dipengaruhi sang pandangan Maxris yg melihat media bukanlah kesatuan yang netral, tetapi media dilihat menjadi indera kelompok dominant buat memanipulasi serta mengukuhkan kekuasaan menggunakan memarjinalkan grup yang tidak dominan. Pada dasarnya analisis isi kualitatif (kritis) memandang bahwa segala macam produksi pesan merupakan teks, seperti kabar, iklan, sinetron, lagu, serta symbol-simbol lain yang nir bias tanggal berdasarkan kepentingan – kepentingan oleh pembantu sang produsen pesan. Berita, contohnya bukanlah empiris sebenarnya. Berita adalah relalitas yang sudah diseleksi dan disusun dari pertimbangan-pertimbangan redaksi istilahnya diklaim “second-hand reality”. Artinya, terdapat factor-faktor subjektivitas awak media pada proses produksi warta. Karena itu fakta tau peristiwa adalah output kontruksi awak media.

Isi media, contohnya menurut Brian McNair (19994:39-58) bisa lebih ditentukan oleh : 
1. Kekuatan – kekuatan ekonomi dan politik (the political-economy approach).
2. Pengelolaan media menjadi pihak yg aktif pada proses produksi kabar (organizational approach).
3. Gabungan banyak sekali factor, baik internal media atau pun eksternal media (culturalist approach).

Sedangkan Pamela J. Shoemaker serta Stephen D Reese dalam buku Mediating the Massage : Theories of Infulences on Mass Media Contect (1996) memandang bahwa telah terjadi perseteruan dalam memaknai realitas dalam isi media. Pertarungan itu disebabkan sang aneka macam faktor, yaitu :
· Latar belakang awak media (wartawan, editor, kamerawan, serta lainnya)
· Rutinitas media (media routine), yaitu mekanisme dan proses penentuan keterangan. Misalnya, kabar output investigasi eksklusif akan tidak sinkron menggunakan yg pada beli menurut tempat kerja kabar.
· Struktur organisasi, bahwa media adalah formasi aneka macam jobdescriptions. Misalnya, bagian marketing bisa memengaruhi agar diproduksi isi media yang dapat dijual ke pasar.
· Kekuatan ekstramedia, yaitu lingkungan di luar media (social, budaya, politik, hokum, kebutuhan khalayak, kepercayaan , dan lainnya).
· Ideologi (misalnya ideology Negara).

Media Performance
Media performance diciptakan oleh McQuail pada tahun 1992. Media performance pernah dipakai dewan pers dalam riset tentang pemberitaan 28 surat berita di jawa pada tahun 2004. Alat ukur yang terdapat pada media performance di antaranya sebagai berikut: 

1. Faktual (Factualness)
Maint-point (apakah ada pencampuran antara keterangan dan opini), nilai warta (kedalaman kabar), kemudahan buat dipahami (readability), dapat tidaknya dikonfirmasi dengan asal liputan (checkability).

2. Keakuratan (Acuracy)
Verifikasi terhadap keterangan, relevansi sumber liputan, dan akurasi penyajian.

3. Kelengkapan isi keterangan (Completeness)
Mencangkup 5W+1H (what, who, where, why, when, how).

4. Relevansi (Relevance)
Proximity psikografis, proximity geografis, timeless, significance, prominence, dan magnitude (menggunakan kata lain, yg dimaksud relevan adalah berkaitan menggunakan nilai informasi).

5. Keseimbangan (Balance)
Ada atau tidak terdapat “source bias” (penampilan satu sisi pada penampilan, contohnya : tidak seimbang sumber beritanya), ada serta tidak “Slant” (kesamaan/kabar miring), dan ketidakseimbangan.

6. Neurality
Sensasional, junxtaposition (membandingkan dua hal yg tidak sebanding), serta lingkages (membandingkan 2 hal yg tidak relevan).

PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman tentang pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sesuai menggunakan pengertian kurikulum yang bervariasi dari para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid dan reliabel buat menciptakan keputusan mengenai suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi serta outcomes suatu program yg berguna buat proses menciptakan keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi serta efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi pada atas dapat ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yg sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum merupakan seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran dan cara yang dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan eksklusif (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran dan metode yg digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat planning serta pengaturan tentang isi juga bahan kajian serta pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang dipakai menjadi panduan penyelenggaraan aktivitas belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 mengenai Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yg dibutuhkan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga menaruh pedoman dan instruksi buat menyebarkan taktik pembelajaran (Materi pada dalam kurikulum harus diorganisasikan menggunakan baik agar target (goals) serta tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan berdasarkan Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yg diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum nir hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk semua acara pembelajaran yang bersiklus dari suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yg sistematik mengenai manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi menurut kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid serta reliable untuk menciptakan keputusan mengenai kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg ada pada kurikulum tersebut.secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan menggunakan penelitian lantaran penilaian kurikulum memakai penelitian yg sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas berdasarkan penilaian yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus penilaian kurikulum bisa dilakukan dalam outcome menurut kurikulum tadi (outcomes based evaluation) serta pula bisa pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg timbul dalam jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian sarana prasarana penunjang kurikulum, penilaian sumber daya insan untuk menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yg menjalankan kurikulum tadi.lima 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan penilaian kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yg ingin dicapai serta penggunaan sumber daya, yg mana berita ini sangat berguna sebagai bahan penghasil keputusan apakah kurikulum tadi masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yg baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yg berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area – area kelemahan kurikulum sebagai akibatnya menurut output evaluasi bisa dilakukan proses pemugaran menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan saat proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yg dikenal penilaian sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep menurut evaluasi itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan menjadi suatu proses menaruh pertimbangan mengenai nilai- serta arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, aktivitas, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan prosedur ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu kegiatan pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yg dimulai berdasarkan termin input evaluation, process evaluation, output evaluation serta outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan serta mengetahui kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor serta mengawasi pelaksanaan acara, mengidentifikasi masalah yang muncul, memilih kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur pengaruh kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell dalam Harris dan Desimone: 1994). Evaluasi adalah kebutuhan serta mutlak diperlukan dalam suatu sistem kurikulum, karena berkaitan pribadi menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yang dipakai pada penilaian kurikulum bisa berupa khusus yang ditujukan kepada pengukuran potensi serta kinerja insan pada hal ini tenaga kependidikan.

Dari pendapat pada atas, maka da dua utama yg sebagai karakteristik penilaian, yaitu:
1. Penilaian adalah suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian penilaian bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya dari hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi bisa menunjukkan kualitas yang dinilai.

Konsep nilai serta arti dalam suatu penilaian kurikulum memiliki makna yg tidak sinkron. Pertimbangan nilai merupakan pertimbangan yang terdapat pada kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah acara pada kurikulum itu bisa dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti herbi kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yg dinilai menaruh arti buat menaikkan kepandaian murid, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa kepada yg lebih baik.

Dari hasil penilaian kurikulum serta hubungannya menggunakan konsep nilai dan arti ini sanggup terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti pengajar akan namun tidak mempunyai arti buat menaikkan kualitas pembelajaran murid. Sebaliknya, kurikulum yang dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh pengajar akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk menaikkan kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), mengungkapkan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yg terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai hambatan-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan yg timbul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, dan kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat dicermati dari dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan sebagai suatu dokumen yg dijadikan pedoman jua kurikulum menjadi suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka sudah memiliki beberapa komponen utama yaitu kompetensi, pengalaman, taktik pembelajaran serta media, planning penilaian keberhasilan. Berikut merupakan keatan evaluasi terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diperlukan dicapai sang setiap anak yang sinkron dengan visi dan misi lembaga.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yg diharapkan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yang harus dicapai sang setiap siswa sinkron menggunakan misi serta visi sekolah.
b. Apakah tujuan dan kompetensi itu gampang dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan mempunyai makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang pengajar. Maka pengajar perlu tahu mengenai kompetensi yg diharapkan oleh lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sinkron dengan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yang direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :
a. Apakah pengalaman belajar yang terdapat dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sinkron dengan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sinkron menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yg ditetapkan dalam kurikulum sinkron menggunakan jumlah waktu yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap taktik belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi pengajar, kurikulum pula seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada pada kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan buat menilai pedoman strategi belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah strategi pembelajaran dirumuskan sinkron serta bisa ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yg diusulkan dapat mendorong kegiatan dan minat murid buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap panduan pelaksanaan taktik pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan tingkat perkembangan anak didik?
e. Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya merupakan komponen yg wajib dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum menjadi suatu program adalah evaluasi terhadap acara evaluasi. Beberapa kriteria yg dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah acara penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai.
b. Apakah evaluasi diprogramkan buat mencapai fungsi penilaian baik menjadi formatif juga sumatif.
c. Apakah program evaluasi kurikulum yg direncanakan dapat gampang dibaca serta dipahami sang guru.
d. Apakah program penilaian bersifat realistios, dalam arti mungkin bisa dilaksanakan sang guru.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum merupakan aplikasi atau implementasi kurikulum menjadi program. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan sang guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2. Apakah setiap acara yg direncanakan bisa dilaksanakan oleh pengajar?
3. Sejauhmana anak didik dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4. Apakah secara holistik implementasi kurikulum dianggap efektif serta efesien?

D. Implementasi dan Evaluasi Kurikulum
Di pada pelaksanaan KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan diadaptasi dengan keragaman syarat dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa serta lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya buat menampung tingkat kecerdasan dan kecepatan siswa yang nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu juga remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat menyebarkan silabus sinkron dengan kondisi serta kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yang relevan di daerah setempat, misalnya instansi pemerintah, partikelir, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Berbasis Kompentensi memiliki empat fokus primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi serta hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi peran serta tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait menggunakan pelaksanaan kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah menjadi ujung tombak aplikasi kurikulum dituntut dapat menjalin interaksi dengan lembaga lain yg terkait baik lembaga pemerintah juga partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau lembaga diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan kegiatan aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik merupakan sentral kegiatan, pelaku utama serta pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada anak didik.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi nir hanya sebatas kata “teaching” menjadi “learning” namun harus hingga dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran harus mengacu pada beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam anak didik, belajar menggunakan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, membuatkan keingintahuan, imajinasi serta fitrah ber-Tuhan, membuatkan ketrampilan pemecahan masalah, menyebarkan kreativitas anak didik, mengembangkan kemampuan memakai ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan menjadi warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan deretan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan evaluasi kebijaksanan dalam kurikulum pendidikan miimal berkenaan menggunakan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama dalam evaluasi merupakan kasus niali. Hasil dari evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tadi suatu objek penilaian bisa dievaluasi. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, dari criteria-krateria tersebut suatu hasil dapat dinilai.

2. Evaluasi serta penentuan keputusan
Pengambil keputusan pada pelaksanaan pendidikan atau kurikulum poly, yaitu pengajar, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, serta sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sinkron dengan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yg diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta perkara yang dihadapinya dalam suatu ketika.

3. Evaluasi dan consensus nilai
Dalam aneka macam situasi pendidikan dan aktivitas pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yg terlibat dalam aktivitas penilaian dan penilaian. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan bisa terdiri atas orang tua, siswa, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, dan sebagainya.

PENGERTIAN EVALUASI KURIKULUM MENURUT PARA AHLI

Pengertian Evaluasi Kurikulum Menurut Para Ahli
Pemahaman mengenai pengertian penilaian kurikulum bisa berbeda-beda sinkron dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi berdasarkan joint committee, 1981 ialah penelitian yg sistematik atau yg teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto serta Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan penilaian adalah proses penerapan prosedur ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliabel buat membuat keputusan tentang suatu acara. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan penilaian adalah penggunaan metode ilmiah buat menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Dari definisi penilaian pada atas bisa ditarik konklusi bahwa penilaian adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis buat menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu acara. Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
a. Kurikulum adalah seperangkat rencana serta pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yg dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional).
b. Seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pembelajaran dan metode yang digunakan sebagai panduan menyelenggarakan aktivitas pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.). 
c. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi juga bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi serta Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
d. Menurut Grayson (1978), kurikulum merupakan suatu perencanaan buat menerima keluaran (out- comes) yang diperlukan menurut suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur buat suatu bidang studi, sehingga memberikan panduan dan instruksi buat menyebarkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum wajib diorganisasikan menggunakan baik supaya sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum adalah gagasan pendidikan yang diekpresikan pada praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi jua termasuk seluruh program pembelajaran yg terencana berdasarkan suatu institusi pendidikan. 

Dari pengertian evaluasi serta kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum merupakan penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas serta efisiensi berdasarkan kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat mengumpulkan data yg valid serta reliable untuk menciptakan keputusan tentang kurikulum yg sedang berjalan atau telah dijalankan. 

Evaluasi kurikulum ini bisa meliputi holistik kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yg terdapat pada kurikulum tersebut.secara sederhana penilaian kurikulum dapat disamakan dengan penelitian lantaran evaluasi kurikulum memakai penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara penilaian serta penelitian terletak dalam tujuannya. Evaluasi bertujuan buat menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat bahan penentuan keputusan tentang kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian mempunyai tujuan yg lebih luas menurut evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis serta menyajikan data buat menguji teori atau membuat teori baru.

Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome berdasarkan kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan jua dapat pada komponen kurikulum tadi (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan penekanan evaluasi kurikulum yang paling tak jarang dilakukan. Pertanyaan yg ada dalam jenis penilaian ini adalah “apakah kurikulum sudah mencapai tujuan yg harus dicapainya?” dan “bagaimanakah efek kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti penilaian wahana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi asal daya insan buat menunjang kurikulum serta karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.5 

Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Penulis setuju menggunakan pentingnya dilakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum bisa menyajikan berita tentang kesesuaian, efektifitas serta efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yg mana warta ini sangat berguna menjadi bahan produsen keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan namun perlu revisi atau kurikulum tadi harus diganti menggunakan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum jua penting dilakukan dalam rangka penyesuaian menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah. 

Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan berita tentang area – area kelemahan kurikulum sehingga berdasarkan output penilaian dapat dilakukan proses perbaikan menuju yg lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan penilaian formatif. Evaluasi ini umumnya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum pula bisa menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau nir, yang dikenal evaluasi sumatif. 

Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep dari penilaian itu sendiri. Menurut Guba serta Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai- dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yg dipertimbangkan itu sanggup berupa orang, benda, kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu. Evaluasi kurikulum merupakan proses penerapan mekanisme ilmiah buat memilih nilai atau efektivitas suatu aktivitas pada membuat keputusan tentang program kurikulum. Evaluasi sistem kurikulum berkaitan menggunakan manajemen kurikulum yg dimulai dari termin input evaluation, process evaluation, hasil evaluation dan outcomes evaluation. Bertujuan buat mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui kendala-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi perkara yang ada, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut, mengukur efek kurikulum bagi kinerja TKPD (Bushnell pada Harris serta Desimone: 1994). Evaluasi merupakan kebutuhan dan absolut diperlukan pada suatu sistem kurikulum, karena berkaitan langsung menggunakan setiap komponen pada sistem instruksional, dalam seluruh tahapan disain, serta pengembangan kurikulum. Asumsi dasar yg dipakai dalam penilaian kurikulum bisa berupa khusus yg ditujukan pada pengukuran potensi dan kinerja insan pada hal ini energi kependidikan.

Dari pendapat di atas, maka da 2 pokok yang menjadi karakteristik penilaian, yaitu:
1. Evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan buat memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian evaluasi bukanlah output atau produk;
2. Penilaian berhubungan dengan hadiah nilai atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan evbaluasi apakah sesuatu itu mempunyai niai atau tidak. Dengan istilah lain evaluasi bisa menampakan kualitas yg dievaluasi.

Konsep nilai serta arti pada suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yg terdapat dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti sang pengajar atau nir. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yang dievaluasi menaruh arti untuk menaikkan kemampuan berpikir anak didik, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa pada yg lebih baik.

Dari output evaluasi kurikulum serta hubungannya dengan konsep nilai serta arti ini mampu terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yg dinilai itu relatif sederhana serta dimengerti pengajar akan tetapi nir memiliki arti buat meningkatkan kualitas pembelajaran anak didik. Sebaliknya, kurikulum yg dinilai itu memang seikit rumit buat dioterpkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti buat mempertinggi kualitas pembelajaran. 

Menurut pakar kurikulum diantaranya Oliva (1988), menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses yang nir pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi serta evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri adalah bagian yg terintegrasi pada suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan sang Purwanto an Atwi (1999: 75) yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan serta mengetahuai kendala-kendala dalam pencapaian tujuan kurikulum, (dua) Mengukur serta membandingkan keberhasilan kurikulum dan mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor serta mengawasi aplikasi acara, mengidentifikasi perseteruan yg muncul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, laba, serta kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur pengaruh kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.

Kurikulum dapat ditinjau menurut dua sisi, pertama, kurikulum menjadi suatu program pendidikan atau kurikulum menjadi suatu dokumen; ke 2, kurikulum menjadi suatu proses atau aktivitas. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, misalnya dua sisi berdasarkan satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tadi, baik evaluasi terhadap kurikulum yg ditempatkan menjadi suatu dokumen yang dijadikan panduan pula kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis. 

Jika melihat KBK, maka telah memiliki beberapa komponen pokok yaitu kompetensi, pengalaman, strategi pembelajaran serta media, rencana evaluasi keberhasilan. Berikut adalah keatan penilaian terhadap kurikulum:

A. Evaluasi tujuan serta kompetensi yang diharapkan dicapai sang setiap anak yang sesuai menggunakan visi dan misi forum.

Dalam evaluasi kurikulum misalnya ini maka utama yg akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diperlukan pada dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
a. Apakah kompetensi yg harus dicapai sang setiap anak didik sesuai menggunakan misi dan visi sekolah.
b. Apakah tujuan serta kompetensi itu mudah dipahami sang setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan sang guru. Maka pengajar perlu tahu tentang kompetensi yg diharapkan sang lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai menggunakan taraf perkembangan murid.

B. Evaluasi terhadap pengalaman belajar yg direncanakan.
Kriteria yg dijadikan patokan dalam termin ini yaitu menguji pengalaman belajar antara lain :
a. Apakah pengalaman belajar yg ada pada kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi serta misi forum pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yg direncanakan itu sesuai menggunakan minat murid.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai menggunakan karakteristik lingkungan pada mana anak tinggal.
d. Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan pada kurikulum sinkron menggunakan jumlah saat yang tersedia.

C. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum jua seharusnya memuat petunjuk sebagai akibatnya bagamana cara aplikasi atau cara mengimplementasikan kurikulum pada dalam kelas. Sejumlah kriteria yg bisa diajukan buat menilai panduan taktik belajar mengajar, antara lain:
a. Apakah taktik pembelajaran dirumuskan sinkron serta dapat ,mendukung buat keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan. 
b. Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan bisa mendorong aktivitas serta minat anak didik buat belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan pengajar terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yg disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sinkron menggunakan taraf perkembangan anak didik?
e. Apakah taktik pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi saat.

D. Evaluasi terhadap program penilaian
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang wajib dijadikan target penilai terhadap kurikulum sebagai suatu acara adalah penilaian terhadap program evaluasi. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :
a. Apakah program penilaian relevan menggunakan tujuan atau kompetensi yg ingin dicapai.
b. Apakah penilaian diprogramkan buat mencapai fungsi evaluasi baik menjadi formatif maupun sumatif.
c. Apakah acara penilaian kurikulum yang direncanakan bisa gampang dibaca serta dipahami oleh guru.
d. Apakah acara evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh pengajar.

E. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai acara. Beberapa kriteria yg bisa dijadikan pedoman menjadi berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum yg dilaksanakan oleh pengajar sesuai dengan program yg direncanakan?
2. Apakah setiap program yg direncanakan dapat dilaksanakan sang guru?
3. Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai menggunakan tujuan yg ingin dicapai?
4. Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien?

D. Implementasi serta Evaluasi Kurikulum
Di pada aplikasi KBK diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, adalah kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan keragaman syarat serta kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi murid dan lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung taraf kecerdasan serta kecepatan siswa yg nir sama. Oleh sebab itu percepatan belajar dimungkinkan buat diterapkan, begitu jua remidial serta pengayaan.

Implementasi KBK menuntut kemampuan sekolah buat mengembangkan silabus sesuai menggunakan syarat dan kebutuhannya, serta penyusunannya dapat melibatkan instansi yg relevan pada wilayah setempat, misalnya instansi pemerintah, swasta, perusahaan serta perguruan tingggi.

Pengelolaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan pada Kurikulum Berbasis Kompentensi mempunyai empat penekanan primer, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi dan hasil belajar, 2) Penilian berbasis kelas, tiga) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.

Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi kiprah dan tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yg terkait dengan aplikasi kurikulum, pembiayaan serta pengembangan silabus. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum dituntut dapat menjalin hubungan menggunakan lembaga lain yg terkait baik forum pemerintah maupun partikelir. Misalnya buat pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau forum diklat.

Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan aktivitas aktif siswa pada membentuk makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sebagai akibatnya dalam proses pembelajaran anak didik adalah sentral kegiatan, pelaku utama dan pengajar hanya menciptakan suasana yg dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada murid.

Implementasi KBK dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yg konvensional. Reorientasi tidak hanya sebatas istilah “teaching” menjadi “learning” namun harus sampai dalam operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran wajib mengacu dalam beberapa prinsip, yaitu: berpusat dalam siswa, belajar dengan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, berbagi keingintahuan, khayalan serta fitrah ber-Tuhan, mengembangkan ketrampilan pemecahan kasus, menyebarkan kreativitas murid, membuatkan kemampuan menggunakan ilmu serta teknologi, menumbuhkah pencerahan sebagai warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan gugusan kompetisi, kerjasama serta solidaritas.

Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan penilaian kebijaksanan pada kurikulum pendidikan miimal berkenaan dengan tiga hal, sebagai berikut.

1. Evaluasi menjadi moral judgement
Konsep utama pada evaluasi adalah perkara niali. Hasil menurut penilaian berisi suatu nilai yg akan dipakai buat tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung 2 pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, dari skala tersebut suatu objek penilaian bisa dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria mudah, berdasarkan criteria-krateria tadi suatu hasil bisa dinilai.

2. Evaluasi dan penentuan keputusan
Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu guru, anak didik, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu pada atas menciptakan keputusan sesuai menggunakan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil sang seorang sinkron menggunakan lingkup tanggung jawabnya dan kasus yg dihadapinya pada suatu saat.

3. Evaluasi serta consensus nilai
Dalam banyak sekali situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan sang orang-orang yang terlibat pada aktivitas penilaian serta penilaian. Para partisipan pada penilaian pendidikan dapat terdiri atas orang tua, murid, pengajar, pengembang kurikulum, administrator, pakar politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, serta sebagainya.