PENGERTIAN BERITA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Berita menurut Para Ahli
Kata “informasi” sendiri asal menurut istilah sangsekerta, vrit (ada atau terjadi) atau vritta (insiden atau peristiwa). Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan, Berita adalah “laporan tercepat mengenai insiden atau insiden yg hangat”.berita dalam bahasa Inggris diklaim News. Dalam The Oxford Paperback Dictionary terbitan Oxford University Press (1979), news diartikan sebagai “keterangan tentang insiden modern”. 

Adapun definisi kabar yang dikemukakan para pakar komunikasi serta jurnalistik:

· Berita merupakan suatu fenomena atau pandangan baru yang benar dan dapat menarik perhatian sebagian besar pembaca (Dean M Lyle Spencer).

· Berita merupakan sesuatu yg terbaru (baru) yang dipilih oleh wartawan buat dimuat dalam surat berita sebagai akibatnya dapat menarik atau mempunyai makana serta dapat menarik minat bagi pembaca (Willard C. Bleyer).

· Berita merupakan sesuatu penuturan secara sahih dan tidak memihak berdasarkan keterangan yg punya arti krusial serta baru terjadi, yang bisa menarik perhatian pembaca surat keterangan yang memuat hal tadi (William S. Maulsby).

· Berita merupakan laporan pertama dari kejadian krusial dan dapat menarik perhatian umum (Eric C. Hepwood).

· Berita adalah laporan tercepat berdasarkan suatu peristiwa atau insiden yang faktual, krusial, dan menarik bagi sebagian akbar pembaca serta menyangkut kepentingan mereka (Micthel V. Charnley). 
(Romli, 2003; 35)

Sedangkan menurut The New Glorier Webster International Dictionary, kabar merupakan:
1. Informasi hangat tentang sesuatu yg telah terjadi, atau mengenai sesuatu yg belum diketahui sebelumnya.
2. Berita adalah kabar yang tersaji oleh media semisal surat kabar, radio serta televisi.
3. Berita merupakan sesuatu atau seorang yang dilihat sang media merupakansubjek yang layak buat diberitakan.
(Hikmat, Purnama Kusumaningrat, 2005: 39)


Jenis-jenis Berita
Ada sejumlah jenis kabar yg dikenal di dunia jurnalistik, yang paling popular dan sebagai pilihan menu primer surat kabar merupakan:

1. Berita Langsung
Berita eksklusif (straight news) adalah laporan insiden yang ditulis secara singkat, padat, lugas, serta apa adanya. Ditulis menggunakan gaya memaparkan peristiwa pada keadaan apa adanya, tanpa ditambah menggunakan penerangan, apalagi interpretasi. Berita eksklusif dibagi menjadi 2 jenis: keterangan keras atau hangat (hard news) dan fakta lembut atau ringan (soft news).

2. Berita Opini
Berita opini (opinion news) yaitu informasi mengenai pendapat, pernyataan, atau gagasan seorang, umumnya pendapat para cendekiawan, sarjana, pakar, atau pejabat, tentang suatu insiden.

3. Berita Interpretatif
Berita interpretaif (interpretative news) adalah warta yang dikembangkan menggunakan komentar atau penilaian wartawan atau nara asal yang kompeten atas liputan yang timbul sebelumnya sehingga adalah gabungan antara keterangan dan interpretasi. Berawal berdasarkan liputan yang dirasakan kurang jelas atau tidak lengkap arti dan maksudnya.


4. Berita Mendalam
Berita mendalam (depth news) adalah warta yang adalah pengembangan menurut keterangan yg sudah ada, menggunakan pendalaman hal-hal yg ada di bawah suatu bagian atas. Bermula menurut sebuah warta yg masih belum selesai pengungkapannya serta bisa dilanjutkan pulang (follow up system). Pendalaman dilakukan dengan mencari fakta tambahan dari narasumber atau warta terkait.

5. Berita Penjelasan
Berita penerangan (explanatory news) adalah keterangan yang sifatnya mengungkapkan menggunakan menguraikan sebuah peristiwa secara lengkap, penuh data. Fakta diperoleh dijelaskan secara rinci menggunakan beberapa argumentasi atau pendapat penulisnya. Berita jenis ini umumnya panjang lebar sehingga wajib tersaji secara kontiniu serta berseri.

6. Berita Penyelidikan
Berita penyelidikan (investigative news) dalah berita yang diperoleh dan dikembangkan dari penelitian atau penyelidikan dari banyak sekali asal. Disebut juga penggalian karena wartawan menggali kabar dari aneka macam pihak, bahkan melakukan penyelidikan pribadi ke lapangan, bermula menurut data mentah atau warta singkat. Umumnya warta investigasi disajikan pada format tulisan feature.
(Romly, 2003 : 40-46).

Selain jenis-jenis informasi diatas, dikenal juga jenis-jenis warta lainnya, diantaranya:

1. Berita Singkat (spot news), yaitu berita atau laporan insiden yang sedang terjadi secara langsung atau siaran langsung.
2. Berita Basi, yaitu keterangan yang sudah tidak aktual lagi.
3. Berita Bohong (libel), yaitu kabar yg nir sahih atau tidak faktual sehingga menjurus dalam kasus pencemaran nama baik.
4. Berita Foto, yaitu laporan peristiwa yang ditampilkan pada bentuk foto tanggal, tidak ada kaitan menggunakan tulisan yg ada di sekelilingnya.
5. Berita Kilat (news flash), yaitu liputan yg krusial segera diketahui publik, dimuat di laman depan surat informasi.
6. Berita Pembuka Halaman (opening news), yaitu warta atau goresan pena yang ditempatkan pada bagian awal atau paling atas page surat fakta, semacam berita primer (headline).
(Romly, 2003 : 47)

Nilai Berita
Suatu kabar memiliki nilai layak liputan apabila didalamnya ada unsur kejelasan (clarity) tentang kejadiannya, terdapat unsur kejutannya (surprise), Ada unsur kedekatannya (proximity) secara geografis, dan ada impak (impact) serta pertarungan personalnya.

Tetapi, kriteria mengenai nilai warta ini kini sudah lebih disederhanakan serta disistimatiskan sebagai akibatnya sebuah unsur kriteria mencangkup jenis-jenis fakta yg lebih luas, pada kitab Jurnalistik Terapan Asep Syamsul M Romli (2003 : 37), mengemukakan unsur-unsur nilai berita yang sekarang digunakan pada menentukan berita, unsur-unsur tadi merupakan :

1. Aktualitas, peristiwa modern, modern, terhangat (up to date), sedang atau baru saja terjadi (recent events).
2. Faktual (factual), yakni ada faktanya (fact), sahih-sahih terjadi bukan fiksi (fitnah, khayalan, atau karangan). Fakta ada dari sebuah peristiwa konkret (real event), pendapat (opinion), serta pernyataan (statement).
3. Penting, akbar kecilnya dampak peristiwa dalam warga (consequences), adalah, insiden itu menyangkut kepentingan banyak atau berdampak dalam masyarakat.
4. Menarik, merupakan memunculkan rasa ingin tahu (curiousity) dan minat membaca (interesting). Peristiwa yg umumnya menarik perhatian pembaca, disamping aktual, faktual, dan penting, juga bersifat :

1. Menghibur, yakni insiden lucu atau mengandung unsur humor yang menimbulkan rasa ingin tertawa atau minimal tersenyum.
2. Mengandung Keganjilan, peristiwa yg penuh keanehan, keluarbiasaan, atau ketidaklaziman.
3. Kedekatan (proximity), insiden yang dekat baik secara geografis juga emosional. 
4. Human Interest, terkandung unsur menarik ikut merasakan, simpati atau menggugah perasaan khalayak yg membacanya.
5. Perseteruan, kontradiksi, serta ketegangan.

Isi Berita
Untuk mengetahui unsur-unsur yg membuat isi suatu warta layak dimuat. Sekiranya perlu menyimak isi menurut pasal lima Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia :

“Wartawan Indonesia menyajikan informasi secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan serta ketepatan, serta nir mencapurkan berita serta opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi serta opini wartawan supaya tersaji menggunakan memakai nama kentara penulisnya.”

Dari ketentuan yg ditetapkan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia itu menjadi jelas bahwa liputan pertama-tama wajib cermat serta tepat atau dalam bahasa jurnalistik wajib seksama, selain cermat serta tepat, warta pula wajib lengkap (complete) dalam hal ini menggunakan elemen 5W+1H: What (apa yg sedang terjadi), Where (dimana hal itu terjadi), When (kapan peristiwa itu terjadi), Who (siapa yg terlibat dalam insiden itu), Why (kenapa hal itu terjadi), serta How (bagaimana insiden itu terjadi), adil (fair) dan berimbang (balanced). Kemudian fakta harus nir mencampurkan kabar dan opini sendiri atau dalam bahasa akademis diklaim objektif, dan fakta wajib sempurna (current), ringkas (concise) dan jelas (clear) dalam pemakaian gaya bahasa yang dipakai.

PENGERTIAN BERITA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Berita berdasarkan Para Ahli
Kata “kabar” sendiri dari dari istilah sangsekerta, vrit (ada atau terjadi) atau vritta (peristiwa atau insiden). Kamus Besar Bahasa Indonesia mengungkapkan, Berita merupakan “laporan tercepat tentang peristiwa atau peristiwa yg hangat”.berita dalam bahasa Inggris diklaim News. Dalam The Oxford Paperback Dictionary terbitan Oxford University Press (1979), news diartikan sebagai “informasi mengenai insiden terbaru”. 

Adapun definisi liputan yg dikemukakan para pakar komunikasi serta jurnalistik:

· Berita merupakan suatu fenomena atau inspirasi yang benar dan bisa menarik perhatian sebagian akbar pembaca (Dean M Lyle Spencer).

· Berita adalah sesuatu yg modern (baru) yg dipilih sang wartawan buat dimuat dalam surat warta sehingga bisa menarik atau memiliki makana serta dapat menarik minat bagi pembaca (Willard C. Bleyer).

· Berita merupakan sesuatu penuturan secara benar serta nir memihak berdasarkan keterangan yg punya arti penting dan baru terjadi, yang bisa menarik perhatian pembaca surat kabar yg memuat hal tadi (William S. Maulsby).

· Berita merupakan laporan pertama berdasarkan peristiwa krusial dan bisa menarik perhatian umum (Eric C. Hepwood).

· Berita adalah laporan tercepat menurut suatu insiden atau kejadian yang faktual, krusial, serta menarik bagi sebagian akbar pembaca dan menyangkut kepentingan mereka (Micthel V. Charnley). 
(Romli, 2003; 35)

Sedangkan berdasarkan The New Glorier Webster International Dictionary, keterangan merupakan:
1. Informasi hangat tentang sesuatu yang sudah terjadi, atau tentang sesuatu yang belum diketahui sebelumnya.
2. Berita merupakan fakta yang tersaji sang media semisal surat warta, radio dan televisi.
3. Berita merupakan sesuatu atau seorang yg dipandang sang media merupakansubjek yang layak buat diberitakan.
(Hikmat, Purnama Kusumaningrat, 2005: 39)


Jenis-jenis Berita
Ada sejumlah jenis kabar yang dikenal di global jurnalistik, yang paling popular serta sebagai menu utama surat keterangan adalah:

1. Berita Langsung
Berita pribadi (straight news) merupakan laporan insiden yg ditulis secara singkat, padat, lugas, dan apa adanya. Ditulis menggunakan gaya memaparkan insiden pada keadaan apa adanya, tanpa ditambah dengan penerangan, apalagi interpretasi. Berita eksklusif dibagi menjadi 2 jenis: fakta keras atau hangat (hard news) dan berita lembut atau ringan (soft news).

2. Berita Opini
Berita opini (opinion news) yaitu liputan mengenai pendapat, pernyataan, atau gagasan seorang, umumnya pendapat para cendekiawan, sarjana, ahli, atau pejabat, tentang suatu peristiwa.

3. Berita Interpretatif
Berita interpretaif (interpretative news) adalah warta yg dikembangkan dengan komentar atau penilaian wartawan atau nara asal yg kompeten atas keterangan yg timbul sebelumnya sehingga adalah adonan antara kabar serta interpretasi. Berawal dari fakta yg dirasakan samar-samar atau nir lengkap arti dan maksudnya.


4. Berita Mendalam
Berita mendalam (depth news) adalah informasi yg adalah pengembangan dari kabar yang sudah timbul, menggunakan pendalaman hal-hal yang ada pada bawah suatu permukaan. Bermula menurut sebuah fakta yang masih belum selesai pengungkapannya serta mampu dilanjutkan pulang (follow up system). Pendalaman dilakukan menggunakan mencari keterangan tambahan berdasarkan narasumber atau berita terkait.

5. Berita Penjelasan
Berita penerangan (explanatory news) adalah keterangan yang sifatnya menyebutkan dengan menguraikan sebuah peristiwa secara lengkap, penuh data. Fakta diperoleh dijelaskan secara rinci menggunakan beberapa argumentasi atau pendapat penulisnya. Berita jenis ini biasanya panjang lebar sehingga wajib disajikan secara kontiniu serta berseri.

6. Berita Penyelidikan
Berita penyelidikan (investigative news) dalah informasi yang diperoleh serta dikembangkan menurut penelitian atau penyelidikan menurut aneka macam asal. Disebut juga ekskavasi karena wartawan menggali fakta berdasarkan aneka macam pihak, bahkan melakukan penyelidikan pribadi ke lapangan, bermula menurut data mentah atau fakta singkat. Umumnya informasi pemeriksaan tersaji dalam format tulisan feature.
(Romly, 2003 : 40-46).

Selain jenis-jenis berita diatas, dikenal juga jenis-jenis informasi lainnya, diantaranya:

1. Berita Singkat (spot news), yaitu kabar atau laporan insiden yg sedang terjadi secara eksklusif atau siaran langsung.
2. Berita Basi, yaitu berita yg sudah tidak aktual lagi.
3. Berita Bohong (libel), yaitu fakta yg tidak benar atau tidak faktual sehingga menjurus dalam masalah pencemaran nama baik.
4. Berita Foto, yaitu laporan peristiwa yg ditampilkan pada bentuk foto lepas, nir ada kaitan menggunakan goresan pena yang terdapat pada sekelilingnya.
5. Berita Kilat (news flash), yaitu fakta yang krusial segera diketahui publik, dimuat pada laman depan surat keterangan.
6. Berita Pembuka Halaman (opening news), yaitu liputan atau goresan pena yang ditempatkan di bagian awal atau paling atas page surat warta, semacam fakta primer (headline).
(Romly, 2003 : 47)

Nilai Berita
Suatu fakta memiliki nilai layak informasi apabila didalamnya terdapat unsur kejelasan (clarity) mengenai kejadiannya, ada unsur kejutannya (surprise), Ada unsur kedekatannya (proximity) secara geografis, dan terdapat impak (impact) serta perseteruan personalnya.

Tetapi, kriteria mengenai nilai berita ini kini sudah lebih disederhanakan dan disistimatiskan sehingga sebuah unsur kriteria mencangkup jenis-jenis berita yang lebih luas, pada buku Jurnalistik Terapan Asep Syamsul M Romli (2003 : 37), mengemukakan unsur-unsur nilai berita yg kini dipakai pada memilih liputan, unsur-unsur tadi adalah :

1. Aktualitas, insiden terbaru, terbaru, terhangat (up to date), sedang atau baru saja terjadi (recent events).
2. Faktual (factual), yakni terdapat faktanya (fact), benar-sahih terjadi bukan fiksi (rekaan, khayalan, atau karangan). Fakta muncul berdasarkan sebuah peristiwa konkret (real event), pendapat (opinion), dan pernyataan (statement).
3. Penting, besar kecilnya pengaruh peristiwa dalam rakyat (consequences), adalah, insiden itu menyangkut kepentingan banyak atau berdampak pada warga .
4. Menarik, artinya memunculkan rasa ingin tahu (curiousity) serta minat membaca (interesting). Peristiwa yg umumnya menarik perhatian pembaca, disamping aktual, faktual, serta penting, pula bersifat :

1. Menghibur, yakni insiden lucu atau mengandung unsur humor yang menyebabkan rasa ingin tertawa atau minimal tersenyum.
2. Mengandung Keganjilan, insiden yg penuh keanehan, keluarbiasaan, atau ketidaklaziman.
3. Kedekatan (proximity), peristiwa yg dekat baik secara geografis maupun emosional. 
4. Human Interest, terkandung unsur menarik ikut merasakan, simpati atau menggugah perasaan khalayak yang membacanya.
5. Pertarunga, pertentangan, serta ketegangan.

Isi Berita
Untuk mengetahui unsur-unsur yg membuat isi suatu warta layak dimuat. Sekiranya perlu menyimak isi dari pasal 5 Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia :

“Wartawan Indonesia menyajikan warta secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan serta ketepatan, serta tidak mencapurkan warta dan opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi serta opini wartawan agar disajikan dengan memakai nama kentara penulisnya.”

Dari ketentuan yang ditetapkan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia itu sebagai jelas bahwa informasi pertama-tama harus cermat serta sempurna atau dalam bahasa jurnalistik harus seksama, selain cermat serta sempurna, kabar jua harus lengkap (complete) pada hal ini memakai elemen 5W+1H: What (apa yg sedang terjadi), Where (dimana hal itu terjadi), When (kapan peristiwa itu terjadi), Who (siapa yg terlibat pada peristiwa itu), Why (kenapa hal itu terjadi), dan How (bagaimana insiden itu terjadi), adil (fair) serta berimbang (balanced). Kemudian liputan wajib tidak mencampurkan keterangan dan opini sendiri atau pada bahasa akademis dianggap objektif, dan kabar wajib tepat (current), ringkas (concise) dan kentara (clear) pada pemakaian gaya bahasa yang dipakai.

PENGERTIAN AUDITING MENURUT PARA AHLI

Pengertian Auditing Menurut Para Ahli
Auditing merupakan satu set prosedur yg sesuai dengan norma inspeksi akuntan yang memberikan berita sebagai akibatnya akuntan dapat menyatakan suatu pendapat tentang laporan keuangan yang diperiksa tersaji secara masuk akal sinkron dengan prinsip-prinsip akuntansi yg berlaku. Berikut ini merupakan pengertian auditing menurut Arens (2003;11) :

“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by competent, independent person”.

Pengertian Audit dari Mulyadi (2002;9) merupakan menjadi berikut:

“Proses sistematik buat memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif tentang pernyataan-pernyataan tentang aktivitas dan insiden ekonomi, dengan tujuan buat memutuskan taraf kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut menggunakan kriteria yang ditetapkan, serta mengungkapkan output-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”

Dari pengertian Auditing tadi diambil konklusi bahwa pemeriksaan (auditing) dilakukan oleh pihak yang independen, berpengalaman serta mempunyai kecakapan dan pemahaman yang cukup mendalam tentang pemeriksaan akuntansi dan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku.

Dari segi pengawasan, audit memberikan manfaat sebagai berikut :
  • Preventif control, dimana tenaga akuntan akan bekerja lebih berhati-hati dan akurat jika mereka menyadari akan audit. 
  • Detective control, suatu defleksi atau kesalahan yg terjadi lazimnya akan bisa diketahui dan dikoreksi melalui suatu proses audit. 
  • Reporting control, setiap kesalahan perhitungan, penyajian atau pengungkapan yg nir dikoreksi dalam laporan keuangan akan disebutkan dalam laporan pemeriksaan. Dengan demikian pembaca laporan keuangan terhindar menurut warta yg keliru atau menyesatkan. 
Pemeriksaan (audit) bisa dilaksanakan oleh auditor internal juga eksternal pada dua cara yaitu aplikasi secara terus-menerus sepanjang periode akuntansi (interim audit) atau secara periodik per tahun, per semester atau per kwartal (periodical audit). Seorang auditor wajib bisa memilih tujuan pemeriksaan secara tepat, juga wajib sanggup merancang acara audit yang sesuai serta melaksanakan program tadi sehingga sanggup diambil suatu konklusi yang berkaitan menggunakan pemeriksaannya.

Dalam kaitannya menggunakan skripsi ini, inspeksi dilakukan oleh pihak intern perusahaan. Auditor akan mengklaim terlaksananya prinsip pengawasan intern, lantaran secara kontinyu bagian ini melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang tersaji, pula terhadap aktivitas operasional yang berlangsung serta terhadap ketaatan seluruh bagian atas pengendalian intern perusahaan.

Pengertian audit internal berdasarkan The Institute of Internal Auditor (IIA;2004) merupakan :

“Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operation. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control and governance procesess”.

Pengertian Audit Internal menurut Mulyadi (2002;29) adalah menjadi berikut:

“Pemeriksaan yang bekerja pada perusahaan, yang tugas pokoknya adalah memilih apakah kebijakan serta prosedur yg diterapkan sang manajemen puncak sudah dipatuhi, memilih baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi serta efektivitas prosedur aktivitas organisasi, serta menentukan keandalan kabar yg didapatkan oleh banyak sekali bagian organisasi”.

Dari pengertian tersebut, bisa diketahui bahwa tujuan inspeksi intern adalah membentu seluruh tingkatan manajemen supaya tanggung jawabnya dapat dilaksanakan secara efektif. Untuk maksud tadi, pemeriksa intern menyajikan analisis-analisis, penilaian-evaluasi, saran-saran, bimbingan-bimbingan dan kabar yang berhubungan dengan aktivitas yang ditelaah, dipelajari, serta lainnya.

Klasifikasi Audit
Untuk kelangsungan sebuah perusahaan, diperlukan pengendalian serta pengawasan agar tujuan dari perusahaan dapat tercapai. Oleh karenanya perusahaan melakukan berbagai macam audit sebagai bentuk menurut pengendalian dan supervisi tersebut.

Klasifikasi audit berdasarkan tujuan serta dilaksanakannya audit berdasarkan Kell dan Boyton yg dikutip oleh Abdul Halim (2003;5) adalah menjadi berikut:

“Klasifikasi audit menurut tujuan audit terbagi ke pada tiga kategori:
1. Audit laporan keuangan
2. Audit kepatuhan
3. Audit operasional”.

Lebih lanjut pembagian terstruktur mengenai audit dari tujuan audit tadi bisa dijelaskan sebagai berikut:

1. Audit laporan keuangan
Audit laporan keuangan mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti mengenai laporan keuangan suatu entitas dengan tujuan buat memberikan pendapat apakah laporan keuangan sudah disajikan secara lumrah sinkron kriteria yang sudah dipengaruhi yaitu prinsip akuntansi yang berlaku umum. Ukuran kesesuaian audit laporan keuangan merupakan kewajaran (fairness). Audit laporan keuangan ini umumnya dilakukan olah auditor eksternal yang ditunjuk sang perusahaan yang laporan keuangannya tengah diaudit.

2. Audit kepatuhan
Audit kepatuhan mencakup penghimpunan serta pengevaluasian bukti dengan tujuan buat memilih apakah aktivitas finansial juga operasi tertentu menurut sebuah entitas sinkron menggunakan syarat, ketentuan, serta peraturan yg sudah ditetapkan. Ukuran kesesuaian audit kepatuhan adalah ketepatan (correctness). Auditor yang melakukan audit kepatuhan pada biasanya dipercaya independen karena mereka tidak terlibat pada aplikasi aktivitas yg diauditnya, serta mereka melapor pada otoritas yg lebih tinggi daripada yang diauditnya.

3. Audit operasional
Audit operasional mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti tentang aktivitas operasional organisasi dalam hubungannya dengan tujuan pencapaian efisiensi, efektivitas, maupun kehematan (irit) operasional. Tujuan audit operasional merupakan buat menilai kinerja, mengidentifikasi bidang-bidang yg memerlukan pembenahan, serta menaruh rekomendasi. Audit operasional sering dianggap pula menggunakan audit kinerja (performance audit) atau audit manajemen (management audit). Ukuran kesesuaian yang digunakan merupakan keefisienan, kefektifan, serta kehematan atau keekonomisan.

Sedangkan klasifikasi audit menurut buat siapa audit dilaksanakan, dari Abdul Halim (2003;7) adalah menjadi berikut:

“Klasifikasi audit berdasarkan pelaksana audit terbagi ke pada tiga kategori:
1. Auditing eksternal
2. Auditing Internal
3. Auditing Sektor Publik”.

Lebih lanjut klasifikasi audit berdasarkan pelaksana audit tersebut bisa dijelaskan sebagai berikut:

1. Auditing Eksternal
Auditing eksternal merupakan suatu kontrol sosial yang menaruh jasa untuk memenuhi kebutuhan fakta untuk pihak luar perusahaan yg diaudit. Auditornya adalah pihak luar perusahaan yg independen yaitu akuntan publik yang telah diakui oleh yang berwenang untuk melaksanakan tugas tadi. Auditing eksternal pada umumnya bertujuan untuk menaruh pendapat tentang kewajaran laporan keuangan.

2. Auditing Internal
Auditing internal adalah suatu kontrol organisasi yg mengukur dan mengevaluasi efektivitas organisasi. Informasi yg didapatkan, ditujukan buat manajemen organisasi itu sendiri. Auditor seringkali diklaim auditor internal serta adalah karyawan menurut organisasi tersebut. Auditor internal bertanggung jawab terhadap pengendalian intern perusahaan demi tercapainya efisiensi, efektifitas serta hemat dan ketaatan pada kebijakan yang diambil oleh perusahaan.

3. Auditing Sektor Publik
Auditing sektor publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang menaruh jasanya pada warga , seperti pemerintah pusat juga pemerintah wilayah. Audit bisa meliputi audit laporan keuangan, audit kepatuhan, juga audit operasional. Auditornya adalah auditor pemerintah.

PENGERTIAN TELEVISI MENURUT PARA AHLI

Pengertian televisi Menurut Para Ahli
Televisi adalah indera penangkap siaran bergambar, yang berupa audio visual serta penyiaran videonya secara broadcasting. Istilah ini dari berdasarkan bahasa yunani yaitu tele (jauh) serta vision (melihat), jadi secara harfiah berarti “melihat jauh”, lantaran pemirsa berada jauh menurut studio tv. (Ilham Z, 2010:255)

Sedangkan menurut Adi Badjuri (2010:39) Televisi merupakan media pandang sekaligus media pendengar (audio-visual), yg dimana orang tidak hanya memandang gambar yg ditayangkan televisi, tetapi sekaligus mendengar atau mencerna narasi berdasarkan gambar tadi.

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa televisi adalah keliru satu media massa elektronik yang bisa menyiarkan siarannya pada bentuk gambar atau video dan suara yg berfungsi menaruh fakta serta hiburan pada khalayak luas.

Karakteristik Televisi
Didalam kitab Elvinaro (2007:137-139) masih ada tiga macam ciri televisi, yaitu: 

1. Audiovisual
Televisi memiliki kelebihan dibandingkan dengan media penyiaran lainnya, yakni bisa didengar sekaligus dilihat. Jadi apabila khalayak radio siaran hanya mendengar kata-kata, musik dan impak suara, maka khalayak televisi dapat melihat gambar yang berkiprah. Maka berdasarkan itu televisi diklaim sebagai media massa elektronika audiovisual. Tetapi demikian, tidak berarti gambar lebih penting dari istilah-kata, keduanya sine qua non kesesuaian secara harmonis.

2. Berpikir dalam gambar
Ada 2 termin yang dilakukan proses berpikir dalam gambar. Pertama merupakan visualisasi (visualization) yakni menerjemahkan kata-istilah yang mengandung gagasan yg sebagai gambar secara individual. Kedua, penggambaran (picturization) yakni kegiatan merangkai gambar-gambar individual sedemikian rupa sebagai akibatnya kontinuitasnya mengandung makna eksklusif.

3. Pengoprasian lebih kompleks
Dibaningkan dengan radio siaran, pengoprasian televisi siaran jauh lebih kompleks, dan lebih banyak melibatkan orang. Peralatan yang dipakai pun lebih poly serta buat mengoprasikannya lebih rumit serta harus dilakukan sang orang-orang yg terampil serta terlatih.

Kekuatan dan kelemahan televisi
Menurut skomis (1985) kekuatan televisi keliru satunya merupakan memberikan gambaran bila dibandingkan dengan dengan media massa lainnya (radio, surat keterangan, majalah, kitab dan sebagainya), televisi tampaknya menaruh sifat yang istimewa. Ia merupakan adonan dari media menggunakan dan gambar. Bisa bersifat informatif, hiburan, juga pendidikan bahkan gabungan antara ketiga unsur tersebut.

Ada 4 kekuatan televisi, yaitu: (Syahputra, 2006:70)
1. Menguasai jarak serta waktu, lantaran teknologi televisi memakai elektromagnetik, kabel-kabel dan fiber yg dipancarkan transmisi melalui satelit.
2. Sasaran yang dicapai buat menjangkau massa cukup besar , nilai aktualitas terhadap suatu informasi atau pemberitaan relatif cepat.
3. Daya rangsang terhadap media televisi relatif tinggi. Hal ini ditimbulkan sang kekuatan suara serta gambarnya yang berkecimpung (ekspresif).
4. Informasi atau keterangan-liputan yg disampaikan lebih singkat, kentara serta sistematis.


Sedangkan kelemahan televisi, yaitu: (Syahputra, 2006:70)
1. Media televisi terikat saat tontonan.
2. Televisi nir bisa melakukan kritik sosial dan pengawasan sosial secara eksklusif dan vulgar.
3. Pengaruh televisi lebih cenderung menyentuh aspek psikologis massa. Bersifat “transitory”, karena sifat ini membuat isi pesannya nir bisa dimemori sang pemirsanya. Lain halnya dengan media cetak, informasi dapat disimpan dalam bentuk kliping.


Program Acara Televisi
Secara teknis acara televisi diartikan sebagai penjadwalan atau perencanaan siaran televisi berdasarkan hari ke hari (horizontal programming) serta dari jam ke jam (vertical programming) setiap harinya (Soenarto, 2007:1).

Sedangkan menurut Naratama dalam buku “Sutradara Televisi: Dengan Angle Dan Multi Camera” (2004:63), menyampaikan bahwa acara televisi merupakan sebuah perencanaan dasar berdasarkan suatu konsep program televisi yang akan sebagai landasan kreatifitas dan desain produksi yg akan terbagi dalam banyak sekali kriteria utama yg disesuaikan menggunakan tujuan serta target pemirsa acara tadi.

Maka berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa acara televisi sangat berpengaruh pada keberhasilan sebuah acara televisi yang akan diproduksi. Program acara televisi pula memilih siapa sasaran yg akan menonton program televisi tersebut serta bagaimana cara menyajikannya supaya dapat diterima serta dinikmati oleh penonton yg menjadi target acara tersebut.

Jenis Program Televisi
Menurut morissan (2008:207) program televisi dibagi sebagai dua, yaitu:

1. Program Informasi
Program kabar adalah segala jenis siaran yg tujuannya menambah pengetahuan (informasi) kepada khalayak audien. Dalam hal ini acara keterangan terbagi menjadi 2 bagian yaitu berita keras (hard news) dan keterangan lunak (soft news).

- Berita keras (Hard news) 
Sebuah fakta yg sajiannya berisi tentang segala fakta krusial serta menarik yang harus disiarkan sang media penyiaran lantaran sifatnya yang segera buat diketahui khalayak.

- Berita lunak (Soft news) 
Sebuah program liputan yang menyajikan warta krusial serta menarik ysng disampaikan secara mendalam (indepth) tetapi tidak bersifat wajib segera ditayangkan. Berita yang masuk kategori ini ditayangkan dalam satu acara tersendiri di luar program berita. 

2. Program Hiburan
Program hiburan merupakan segala bentuk siaran yg dibertujuan buat menghibur audien pada bentuk music, lagu, cerita serta permainan. Program yang termasuk pada kategori ini merupakan drama, music, serta permainan (game).

Infotainment
Kata “infotainment” merupakan singkatan menurut information dan entertainment yg berarti suatu kombinasi hidangan siaran liputan dan hiburan atau hidangan warta yg bersifat menghibur (Morissan, 2005:284).

Infotainment adalah liputan yang menyajikan fakta tentang kehidupan orang-orang yang dikenal masyarakat (celebrity), dan lantaran sebagian besar berdasarkan mereka bekerja pada industri hiburan seperti pemain film/sinetron, penyanyi, serta sebagainya, maka informasi tentang mereka dianggap jua dengan infotainment (Morissan, 2008:27).

Didalam kitab Iswandi Syahputra yang berjudul Jurnalistik Infotainment (2006:153) memberitahuakn bahwa infotainment menjadi semacam lembaga yg siap menampung siapa saja yg ingin menyodorkan tontonan publik. 

Infotainment berhak meggunakan kata-istilah publik karena infotainment telah menjalankan misinya sebagai media massa yang berpihak serta mengabdi buat kepentingan publik (Syahputra, 2006:122).

Namun tanpa sadar, infotainment telah berbagi “sebuah jurnalisme yang membenarkan mengatasnamakan publik, namun publik tak memainkan kiprah apapun selain menjadi audiens”. (Syahputra, 2006:154)
Kode Etik Jurnalistik
Menurut Oxford Advance Learner’s Dictionary of Current English, Kode adalah sistem aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang telah disetujui serta diterima oleh rakyat atau kelas tertentu atau kelompok eksklusif (Soehoet, 2002:9).

Secara harafiah istilah “etika” asal berdasarkan bahasa yunani, yaitu ethos yg berarti bantuan moral atau tradisi yg mengatur sebuat budaya. Jadi etika mampu diklaim sebagai peraturan atau standar yg mengatur prilaku seseorang (Biagi, 2010:418).

Sedangkan jurnalistik adalah suatu pengelolaan laporan harian yg menarik minat khalayak mulai berdasarkan peliputan hingga penyebarannya kepada warga (Effendy 2006:151).

Dari pengertian diatas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa kode etik jurnalistik merupakan kebiasaan atau landasan moral yang mengatur tindak-tanduk seseorang wartawan pada melaksanakan tugasnya dalam mencari, mengumpulkan serta menyajikan liputan. Kode etik jurnalistik memberi arahan tentang apa yg seharusnya dilakukan dan hal-hal yang nir boleh dilakukan oleh seorang jurnalis.


Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia
Dalam menjalankan aktivitas kewartawanannya, para jurnalis dituntut buat mematuhi kode etik jurnalistik yg telah ditetapkan sang dewan pers. Menurut UU Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 mengenai Pers, bab 1 ketentuan generik pasal 1 point 14 menyebutkan bahwa kode etik jurnalistik merupakan himpunan etika profesi kewartawanan. Kode etik jurnalistik ini merupakan panduan oprasional pada melaksanakan tugas wartawan atau jurnalis secara profesional dan tidak melanggar hukum. Adapun kode etik jurnalistik wartawan Indonesia yang menyangkut tentang rapikan cara pemberitaan yg berkaitan dengan penelitian ini adalah pasal lima.

Pasal lima Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia menyatakan bahwa:
“Wartawan menyajikan warta secara berimbang dan adil, mengutamakan ketepatan dari kecepatan dan nir mencampuradukkan warta serta opini. Tulisan yg berisi interpretasi serta opini, disajikan dengan menggunakan nama kentara penulisnya.”

Dari ketentuan yg ditetapkan oleh Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia bahwa dalam menyajikan sebuah liputan haruslah cermat serta tepat atau pada bahasa jurnalistik harus seksama. Selain itu keterangan jua wajib berimbang (balance) serta adil (fair), serta warta nir boleh mencampurkan sebuah liputan serta opini si pembuat informasi (wartawan). Berikut penjelasan tentang Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia:

1. Yang dimaksud informasi secara berimbang dan adil ialah menyajikan liputan yang bersumber menurut banyak sekali pihak yang mempunyai kepentingan, penilaian atau sudut pandang masing-masing masalah secara proporsional.

2. Mengutamakan kecermatan dari kecepatan, artinya setiap penulisan, penyiaran atau penayangan kabar hendaknya selalu memastikan kebenaran dan ketepatan sesuatu peristiwa dan atau perkara yang diberitakan.

3. Tidak mencampuradukkan informasi dan opini, merupakan seseorang wartawan nir menyajikan pendapatnya sebagai kabar atau berita.

Apabila suatu kabar ditulis atau disiarkan dengan opini, maka kabar tadi wajib disajikan menggunakan menjelaskan nama penulisnya.


Kode Etik Jurnalistik Televisi
Dengan adanya kode etik jurnalistik, para wartawan atau seseorang jurnalis mempunyai tanggung jawab pada mengungkapkan keterangan haruslah dari warta dan seksama dan wartawan nir boleh menyampaikan berita yg bersifat bohong atau fitnah, melebih-lebihkan suatu insiden, serta berbagi keterangan yg tidak seksama kepada rakyat. Seperti yg tertera dalam Kode Etik Jurnalistik Televisi yg dibuat oleh “IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA” yaitu buat menyampaikan beritanya haruslah mematuhi pasal lima pada hal cara pemberitaannya, adalah sebagai berikut:

Pasal 5
Dalam menayangkan asal dan bahan warta secara seksama, jujur dan berimbang, jurnalis televisi Indonesia:
1. Selalu mengevakuasi informasi semata-mata dari kelayakan berita, menolak sensasi, berita menyesatkan, memutarbalikkan informasi, rekaan, cabul, serta sadis.

2. Tidak menayangkan materi gambar maupun suara yg menyesatkan pemirsa.

3. Tidak merekayasa peristiwa, gambar juga bunyi buat dijadikan fakta.

4. Menghindari berita yang memungkinkan benturan yg berkaitan menggunakan masalah SARA.

5. Menyatakan secara jelas informasi-keterangan yang bersifat kabar, analisis, komentar, serta opini.

6. Tidak mencampur-adukkan berita menggunakan advertorial.

7. Mencabut atau meralat pada kesempatan pertama setiap pemberitaan yang nir akurat, dan memberikan kesempatan hak jawab secara proposional bagi pihak yang dirugikan.

8. Menyajikan kabar menggunakan menggunakan bahasa serta gambar yg santun dan patut, serta nir melecehkan nilai-nilai humanisme.

9. Menghormati embargo serta 0ff the record.

Dari Kode Etik Jurnalistik Televisi yg tercantum dalam pasal lima diatas, peneliti hanya merogoh 5 ayat yg terdapat didalamnya, yaitu pada ayat 1, dua, 3, 4, 7 serta 8.

PENGERTIAN AUDITING MENURUT PARA AHLI

Pengertian Auditing Menurut Para Ahli
Auditing adalah satu set prosedur yang sinkron menggunakan norma inspeksi akuntan yg memberikan keterangan sebagai akibatnya akuntan dapat menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan yg diperiksa disajikan secara lumrah sesuai menggunakan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku. Berikut ini adalah pengertian auditing berdasarkan Arens (2003;11) :

“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by competent, independent person”.

Pengertian Audit menurut Mulyadi (2002;9) merupakan sebagai berikut:

“Proses sistematik buat memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan serta peristiwa ekonomi, menggunakan tujuan buat memutuskan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut menggunakan kriteria yg ditetapkan, serta membicarakan hasil-hasilnya pada pemakai yg berkepentingan”

Dari pengertian Auditing tadi diambil kesimpulan bahwa inspeksi (auditing) dilakukan sang pihak yang independen, berpengalaman dan mempunyai kecakapan dan pemahaman yang relatif mendalam tentang pemeriksaan akuntansi dan prinsip-prinsip akuntansi yg berlaku.

Dari segi pengawasan, audit memberikan manfaat menjadi berikut :
  • Preventif control, dimana energi akuntan akan bekerja lebih berhati-hati serta akurat apabila mereka menyadari akan audit. 
  • Detective control, suatu penyimpangan atau kesalahan yang terjadi lazimnya akan bisa diketahui serta dikoreksi melalui suatu proses audit. 
  • Reporting control, setiap kesalahan perhitungan, penyajian atau pengungkapan yg tidak dikoreksi dalam laporan keuangan akan disebutkan pada laporan inspeksi. Dengan demikian pembaca laporan keuangan terhindar dari berita yang keliru atau menyesatkan. 
Pemeriksaan (audit) dapat dilaksanakan sang auditor internal maupun eksternal dalam 2 cara yaitu pelaksanaan secara monoton sepanjang periode akuntansi (interim audit) atau secara periodik per tahun, per semester atau per kwartal (periodical audit). Seorang auditor harus sanggup memilih tujuan inspeksi secara sempurna, pula wajib bisa merancang acara audit yang sinkron serta melaksanakan acara tadi sebagai akibatnya mampu diambil suatu konklusi yg berkaitan dengan pemeriksaannya.

Dalam kaitannya dengan skripsi ini, pemeriksaan dilakukan sang pihak intern perusahaan. Auditor akan menjamin terlaksananya prinsip pengawasan intern, karena secara kontinyu bagian ini melakukan inspeksi terhadap laporan keuangan yg tersaji, jua terhadap aktivitas operasional yang berlangsung serta terhadap ketaatan seluruh permukaan pengendalian intern perusahaan.

Pengertian audit internal menurut The Institute of Internal Auditor (IIA;2004) adalah :

“Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operation. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control and governance procesess”.

Pengertian Audit Internal berdasarkan Mulyadi (2002;29) adalah menjadi berikut:

“Pemeriksaan yg bekerja dalam perusahaan, yg tugas pokoknya merupakan menentukan apakah kebijakan serta mekanisme yang diterapkan oleh manajemen puncak sudah dipatuhi, memilih baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, memilih efisiensi serta efektivitas prosedur aktivitas organisasi, serta menentukan keandalan keterangan yang didapatkan sang banyak sekali bagian organisasi”.

Dari pengertian tersebut, bisa diketahui bahwa tujuan pemeriksaan intern merupakan membentu semua tingkatan manajemen supaya tanggung jawabnya dapat dilaksanakan secara efektif. Untuk maksud tersebut, pemeriksa intern menyajikan analisis-analisis, penilaian-penilaian, saran-saran, bimbingan-bimbingan dan fakta yang berhubungan dengan aktivitas yang ditelaah, dipelajari, dan lainnya.

Klasifikasi Audit
Untuk kelangsungan sebuah perusahaan, diperlukan pengendalian dan supervisi agar tujuan dari perusahaan dapat tercapai. Oleh karena itu perusahaan melakukan berbagai macam audit sebagai bentuk menurut pengendalian dan pengawasan tadi.

Klasifikasi audit menurut tujuan dan dilaksanakannya audit menurut Kell serta Boyton yg dikutip oleh Abdul Halim (2003;lima) merupakan menjadi berikut:

“Klasifikasi audit berdasarkan tujuan audit terbagi ke pada 3 kategori:
1. Audit laporan keuangan
2. Audit kepatuhan
3. Audit operasional”.

Lebih lanjut klasifikasi audit berdasarkan tujuan audit tadi dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Audit laporan keuangan
Audit laporan keuangan mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti mengenai laporan keuangan suatu entitas menggunakan tujuan buat menaruh pendapat apakah laporan keuangan telah tersaji secara masuk akal sesuai kriteria yang telah dipengaruhi yaitu prinsip akuntansi yg berlaku generik. Ukuran kesesuaian audit laporan keuangan adalah kewajaran (fairness). Audit laporan keuangan ini umumnya dilakukan olah auditor eksternal yang ditunjuk sang perusahaan yg laporan keuangannya tengah diaudit.

2. Audit kepatuhan
Audit kepatuhan mencakup penghimpunan serta pengevaluasian bukti dengan tujuan buat memilih apakah kegiatan finansial juga operasi eksklusif dari sebuah entitas sesuai dengan syarat, ketentuan, dan peraturan yang sudah ditetapkan. Ukuran kesesuaian audit kepatuhan merupakan ketepatan (correctness). Auditor yg melakukan audit kepatuhan dalam umumnya dipercaya independen karena mereka nir terlibat pada aplikasi aktivitas yg diauditnya, serta mereka melapor pada otoritas yang lebih tinggi daripada yang diauditnya.

3. Audit operasional
Audit operasional mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti tentang aktivitas operasional organisasi pada hubungannya menggunakan tujuan pencapaian efisiensi, efektivitas, maupun kehematan (ekonomis) operasional. Tujuan audit operasional adalah buat menilai kinerja, mengidentifikasi bidang-bidang yg memerlukan pembenahan, serta menaruh rekomendasi. Audit operasional acapkali disebut juga menggunakan audit kinerja (performance audit) atau audit manajemen (management audit). Ukuran kesesuaian yg dipakai adalah keefisienan, kefektifan, serta kehematan atau keekonomisan.

Sedangkan penjabaran audit dari buat siapa audit dilaksanakan, dari Abdul Halim (2003;7) merupakan menjadi berikut:

“Klasifikasi audit berdasarkan pelaksana audit terbagi ke dalam 3 kategori:
1. Auditing eksternal
2. Auditing Internal
3. Auditing Sektor Publik”.

Lebih lanjut klasifikasi audit dari pelaksana audit tadi dapat dijelaskan menjadi berikut:

1. Auditing Eksternal
Auditing eksternal merupakan suatu kontrol sosial yang memberikan jasa buat memenuhi kebutuhan fakta untuk pihak luar perusahaan yg diaudit. Auditornya adalah pihak luar perusahaan yg independen yaitu akuntan publik yg sudah diakui sang yg berwenang buat melaksanakan tugas tadi. Auditing eksternal pada umumnya bertujuan buat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan.

2. Auditing Internal
Auditing internal merupakan suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektivitas organisasi. Informasi yang didapatkan, ditujukan buat manajemen organisasi itu sendiri. Auditor acapkali disebut auditor internal serta adalah karyawan dari organisasi tadi. Auditor internal bertanggung jawab terhadap pengendalian intern perusahaan demi tercapainya efisiensi, efektifitas dan irit dan ketaatan dalam kebijakan yang diambil sang perusahaan.

3. Auditing Sektor Publik
Auditing sektor publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yg memberikan jasanya kepada warga , seperti pemerintah sentra juga pemerintah wilayah. Audit dapat mencakup audit laporan keuangan, audit kepatuhan, maupun audit operasional. Auditornya merupakan auditor pemerintah.

PENGERTIAN TELEVISI MENURUT PARA AHLI

Pengertian televisi Menurut Para Ahli
Televisi merupakan alat penangkap siaran bergambar, yang berupa audio visual dan penyiaran videonya secara broadcasting. Istilah ini dari dari bahasa yunani yaitu tele (jauh) dan vision (melihat), jadi secara harfiah berarti “melihat jauh”, lantaran pemirsa berada jauh dari studio tv. (Ilham Z, 2010:255)

Sedangkan menurut Adi Badjuri (2010:39) Televisi merupakan media pandang sekaligus media pendengar (audio-visual), yang dimana orang nir hanya memandang gambar yg ditayangkan televisi, tetapi sekaligus mendengar atau mencerna narasi menurut gambar tersebut.

Berdasarkan uraian diatas, bisa disimpulkan bahwa televisi adalah salah satu media massa elektro yg bisa menyiarkan siarannya pada bentuk gambar atau video serta suara yg berfungsi menaruh kabar serta hiburan kepada khalayak luas.

Karakteristik Televisi
Didalam kitab Elvinaro (2007:137-139) terdapat tiga macam karakteristik televisi, yaitu: 

1. Audiovisual
Televisi memiliki kelebihan dibandingkan menggunakan media penyiaran lainnya, yakni bisa didengar sekaligus dipandang. Jadi bila khalayak radio siaran hanya mendengar kata-kata, musik serta impak suara, maka khalayak televisi bisa melihat gambar yang berkecimpung. Maka berdasarkan itu televisi dianggap sebagai media massa elektronika audiovisual. Tetapi demikian, nir berarti gambar lebih krusial berdasarkan istilah-kata, keduanya harus ada kesesuaian secara serasi.

2. Berpikir dalam gambar
Ada dua tahap yg dilakukan proses berpikir pada gambar. Pertama adalah visualisasi (visualization) yakni menerjemahkan kata-kata yg mengandung gagasan yg sebagai gambar secara individual. Kedua, penggambaran (picturization) yakni aktivitas merangkai gambar-gambar individual sedemikian rupa sehingga kontinuitasnya mengandung makna eksklusif.

3. Pengoprasian lebih kompleks
Dibaningkan menggunakan radio siaran, pengoprasian televisi siaran jauh lebih kompleks, dan lebih poly melibatkan orang. Peralatan yg dipakai pun lebih banyak serta buat mengoprasikannya lebih rumit serta wajib dilakukan sang orang-orang yg terampil serta terlatih.

Kekuatan dan kelemahan televisi
Menurut skomis (1985) kekuatan televisi keliru satunya adalah menaruh gambaran bila dibandingkan dengan menggunakan media massa lainnya (radio, surat fakta, majalah, kitab dan sebagainya), televisi sepertinya memberikan sifat yang istimewa. Ia merupakan adonan dari media menggunakan serta gambar. Bisa bersifat informatif, hiburan, maupun pendidikan bahkan adonan antara ketiga unsur tersebut.

Ada 4 kekuatan televisi, yaitu: (Syahputra, 2006:70)
1. Menguasai jeda serta saat, karena teknologi televisi memakai elektromagnetik, kabel-kabel serta fiber yg dipancarkan transmisi melalui satelit.
2. Sasaran yang dicapai buat menjangkau massa cukup besar , nilai aktualitas terhadap suatu berita atau pemberitaan cukup cepat.
3. Daya rangsang terhadap media televisi relatif tinggi. Hal ini disebabkan oleh kekuatan bunyi serta gambarnya yang berkiprah (ekspresif).
4. Informasi atau fakta-keterangan yg disampaikan lebih singkat, kentara dan sistematis.


Sedangkan kelemahan televisi, yaitu: (Syahputra, 2006:70)
1. Media televisi terikat saat tontonan.
2. Televisi nir mampu melakukan kritik sosial serta pengawasan sosial secara langsung serta vulgar.
3. Pengaruh televisi lebih cenderung menyentuh aspek psikologis massa. Bersifat “transitory”, lantaran sifat ini membuat isi pesannya nir bisa dimemori oleh pemirsanya. Lain halnya menggunakan media cetak, liputan dapat disimpan dalam bentuk kliping.


Program Acara Televisi
Secara teknis acara televisi diartikan menjadi penjadwalan atau perencanaan siaran televisi menurut hari ke hari (horizontal programming) serta dari jam ke jam (vertical programming) setiap harinya (Soenarto, 2007:1).

Sedangkan menurut Naratama pada kitab “Sutradara Televisi: Dengan Angle Dan Multi Camera” (2004:63), mengatakan bahwa program televisi adalah sebuah perencanaan dasar dari suatu konsep acara televisi yang akan sebagai landasan kreatifitas dan desain produksi yang akan terbagi pada banyak sekali kriteria utama yang disesuaikan dengan tujuan dan sasaran pemirsa acara tersebut.

Maka menurut pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa acara televisi sangat berpengaruh pada keberhasilan sebuah acara televisi yang akan diproduksi. Program program televisi pula memilih siapa target yang akan menonton program televisi tadi dan bagaimana cara menyajikannya supaya bisa diterima serta dinikmati sang penonton yg sebagai sasaran acara tadi.

Jenis Program Televisi
Menurut morissan (2008:207) program televisi dibagi sebagai dua, yaitu:

1. Program Informasi
Program informasi merupakan segala jenis siaran yang tujuannya menambah pengetahuan (informasi) kepada khalayak audien. Dalam hal ini program liputan terbagi menjadi dua bagian yaitu keterangan keras (hard news) serta fakta lunak (soft news).

- Berita keras (Hard news) 
Sebuah liputan yg sajiannya berisi mengenai segala keterangan penting dan menarik yang harus disiarkan sang media penyiaran karena sifatnya yang segera untuk diketahui khalayak.

- Berita lunak (Soft news) 
Sebuah acara kabar yang menyajikan berita penting serta menarik ysng disampaikan secara mendalam (indepth) namun tidak bersifat harus segera ditayangkan. Berita yg masuk kategori ini ditayangkan dalam satu program tersendiri di luar acara liputan. 

2. Program Hiburan
Program hiburan adalah segala bentuk siaran yang dibertujuan buat menghibur audien dalam bentuk music, lagu, cerita dan permainan. Program yang termasuk dalam kategori ini merupakan drama, music, serta permainan (game).

Infotainment
Kata “infotainment” merupakan singkatan dari information serta entertainment yang berarti suatu kombinasi sajian siaran keterangan serta hiburan atau sajian berita yg bersifat menghibur (Morissan, 2005:284).

Infotainment merupakan liputan yg menyajikan keterangan mengenai kehidupan orang-orang yang dikenal warga (celebrity), serta karena sebagian akbar berdasarkan mereka bekerja dalam industri hiburan misalnya pemain film/sinetron, penyanyi, dan sebagainya, maka fakta mengenai mereka dianggap pula menggunakan infotainment (Morissan, 2008:27).

Didalam kitab Iswandi Syahputra yg berjudul Jurnalistik Infotainment (2006:153) memperlihatkan bahwa infotainment sebagai semacam lembaga yg siap menampung siapa saja yang ingin menyodorkan tontonan publik. 

Infotainment berhak meggunakan kata-istilah publik karena infotainment telah menjalankan misinya menjadi media massa yg berpihak serta mengabdi buat kepentingan publik (Syahputra, 2006:122).

Namun tanpa sadar, infotainment telah membuatkan “sebuah jurnalisme yang membenarkan mengatasnamakan publik, tetapi publik tak memainkan kiprah apapun selain menjadi audiens”. (Syahputra, 2006:154)
Kode Etik Jurnalistik
Menurut Oxford Advance Learner’s Dictionary of Current English, Kode adalah sistem anggaran-aturan serta prinsip-prinsip yang sudah disetujui serta diterima sang rakyat atau kelas eksklusif atau gerombolan tertentu (Soehoet, 2002:9).

Secara harafiah kata “etika” dari menurut bahasa yunani, yaitu ethos yang berarti donasi moral atau tradisi yg mengatur sebuat budaya. Jadi etika sanggup disebut menjadi peraturan atau standar yang mengatur prilaku seseorang (Biagi, 2010:418).

Sedangkan jurnalistik merupakan suatu pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak mulai berdasarkan peliputan sampai penyebarannya kepada warga (Effendy 2006:151).

Dari pengertian diatas, peneliti bisa menyimpulkan bahwa kode etik jurnalistik adalah norma atau landasan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan dalam melaksanakan tugasnya dalam mencari, mengumpulkan serta menyajikan kabar. Kode etik jurnalistik memberi arahan mengenai apa yg seharusnya dilakukan serta hal-hal yg tidak boleh dilakukan oleh seseorang jurnalis.


Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia
Dalam menjalankan kegiatan kewartawanannya, para jurnalis dituntut buat mematuhi kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan sang dewan pers. Menurut UU Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 mengenai Pers, bab 1 ketentuan umum pasal 1 point 14 mengungkapkan bahwa kode etik jurnalistik merupakan himpunan etika profesi kewartawanan. Kode etik jurnalistik ini merupakan panduan oprasional pada melaksanakan tugas wartawan atau jurnalis secara profesional dan tidak melanggar hukum. Adapun kode etik jurnalistik wartawan Indonesia yang menyangkut mengenai tata cara pemberitaan yg berkaitan menggunakan penelitian ini merupakan pasal 5.

Pasal lima Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia menyatakan bahwa:
“Wartawan menyajikan keterangan secara berimbang dan adil, mengutamakan ketepatan menurut kecepatan dan nir mencampuradukkan keterangan serta opini. Tulisan yang berisi interpretasi dan opini, disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya.”

Dari ketentuan yg ditetapkan oleh Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia bahwa dalam menyajikan sebuah fakta haruslah cermat serta tepat atau dalam bahasa jurnalistik wajib akurat. Selain itu informasi juga wajib berimbang (balance) dan adil (fair), serta liputan nir boleh mencampurkan sebuah warta serta opini si produsen informasi (wartawan). Berikut penjelasan tentang Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia:

1. Yang dimaksud warta secara berimbang dan adil adalah menyajikan informasi yang bersumber dari banyak sekali pihak yg memiliki kepentingan, penilaian atau sudut pandang masing-masing perkara secara proporsional.

2. Mengutamakan kecermatan berdasarkan kecepatan, ialah setiap penulisan, penyiaran atau penayangan fakta hendaknya selalu memastikan kebenaran dan ketepatan sesuatu insiden dan atau kasus yang diberitakan.

3. Tidak mencampuradukkan berita serta opini, adalah seorang wartawan tidak menyajikan pendapatnya menjadi liputan atau informasi.

Apabila suatu informasi ditulis atau disiarkan dengan opini, maka fakta tersebut wajib tersaji menggunakan menjelaskan nama penulisnya.


Kode Etik Jurnalistik Televisi
Dengan adanya kode etik jurnalistik, para wartawan atau seorang jurnalis memiliki tanggung jawab pada mengungkapkan berita haruslah dari informasi serta akurat dan wartawan tidak boleh mengungkapkan warta yg bersifat dusta atau rekaan, melebih-lebihkan suatu peristiwa, serta berbagi keterangan yang nir seksama kepada warga . Seperti yang tertera pada Kode Etik Jurnalistik Televisi yang dibentuk sang “IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA” yaitu buat menyampaikan beritanya haruslah mematuhi pasal lima dalam hal cara pemberitaannya, adalah sebagai berikut:

Pasal 5
Dalam menayangkan asal serta bahan warta secara seksama, jujur serta berimbang, jurnalis televisi Indonesia:
1. Selalu mengevakuasi berita semata-mata dari kelayakan warta, menolak sensasi, liputan menyesatkan, memutarbalikkan liputan, fitnah, cabul, serta sadis.

2. Tidak menayangkan materi gambar juga suara yang menyesatkan pemirsa.

3. Tidak merekayasa insiden, gambar juga bunyi buat dijadikan keterangan.

4. Menghindari warta yang memungkinkan benturan yg berkaitan dengan kasus SARA.

5. Menyatakan secara jelas fakta-liputan yg bersifat kabar, analisis, komentar, serta opini.

6. Tidak mencampur-adukkan warta menggunakan advertorial.

7. Mencabut atau meralat pada kesempatan pertama setiap pemberitaan yang nir seksama, serta memberikan kesempatan hak jawab secara proposional bagi pihak yang dirugikan.

8. Menyajikan keterangan menggunakan memakai bahasa serta gambar yg santun dan patut, serta nir melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.

9. Menghormati larangan serta 0ff the record.

Dari Kode Etik Jurnalistik Televisi yang tercantum pada pasal lima diatas, peneliti hanya merogoh 5 ayat yg terdapat didalamnya, yaitu pada ayat 1, dua, tiga, 4, 7 serta 8.

PENGERTIAN BREAK EVEN POINT MENURUT PARA AHLI

Pengertian Break Even Point Menurut Para Ahli
Banyak para ahli berpendapat tentang pengertian break even point, dimana pengertian satu menggunakan lainnya tidak selaras namun dalam prinsipnya mempunyai konsep dasar yg sama. Menurut Alwi (1994 : 265) menyatakan bahwa “Break Even Point adalah suatu keadaan dimana pada operasi perusahaan, perusahaan itu nir memperoleh keuntungan dan tidak menderita rugi (Penghasilan = Total porto).

Sedang Mulyadi (1997 : 72) menyatakan bahwa “impas merupakan suatu keadaan dimana suatu usaha tidak memperoleh keuntungan serta nir menderita rugi, menggunakan istilah lain suatu usaha dikatakan impas apabila jumlah pendapatan (revenue) sama menggunakan jumlah porto, atau bila laba kontribusi hanya bisa dipakai buat menutup porto tetap saja”.

Hansen serta Mowen (1994 : 16) menyatakan “Break Even Point is where total revenues equal total costs, the point is zero profits”.

Menurut Ross, Randolph, dan Bradford (1998 : 309) menyatakan “Break even analysis is popular and commonly used tool for analyzing the relationship between sales volume and profitability”.

Tetapi analisa break even point nir hanya semata-mata buat mengetahui keadaan perusahaan yang break even saja, akan namun analisa break even mampu memberikan keterangan pada pimpinan perusahaan aneka macam taraf volume penjulan serta hubungannya menggunakan kemungkinan memperoleh keuntungan dari tingkat penjualan yang didapatkan.

Dari pengertian tadi maka bisa disimpulkan perusahaan mencapai break even point apabila dalam satu periode kerja nir memperoleh keuntungan tetapi jua nir menderita rugi, dimana laba merupakan nol. Jadi dapat dikatakan break even point merupakan interaksi antara volume penjualan, porto dan tingakat laba yang akan diperoleh pada tingkat penjualan eksklusif, sebagai akibatnya analisis Break Even Point ini sering dianggap cost, volume, profit analysis. Selain itu analisa Break Even Point berguna pula buat menentukan kebijaksanaan dalam perusahaan, baik perusahaan yg sudah maju juga perusahaan yang baru mengadakan perencanaan.

A. Unsur-Unsur Pokok Dalam Analisa Break Even Point
Analisa unsur-unsur yang mensugesti break even point yaitu biaya , volume, harga jual serta laba itu sendiri.

Pengertian biaya serta beban pada dalam bahasa Indonesia belum dibedakan dengan tepat. Seringkali istilah cost digunakan secara sinonim menggunakan istilah expense. Mulyadi (1986:4) membedakan pengertian antara cost dan expense sebagai berikut: “cost merupakan bagian berdasarkan harga perolehan tahun harga beli aktiva yg ditunda pembebannya atau belum dimanfaatkan dalam hubungannya dengan realisasi penghasilan”. Sedang expense merupakan cost yg dikorbankan pada dalam usaha memperoleh penghasilan.

Yang dimaksud menggunakan volume yg terdapat dalam analisa Break Even Point adalah jumlah unit produksi atau jumlah unit penjualan.

Harga jual per unit merupakan sejumlah uang yg diterima atau piutang yang timbul atas penyerahan barang dan jasa pada konsumen pada setiap unitnya. Harga jual bisa berupa harga jual bersih atau mampu harga jual kotor. Sedangkan yang digunakan pada analisa Break Even Point merupakan harga jual bersih yang terlepas berdasarkan berbagai macam potongan.

Laba merupakan keuntungan yg diperoleh perusahaan, dimana laba ini dari menurut penghasilan sehabis dikurangi biaya .

Alwi (1994:267) menyatakan: “Variabel-variabel yg menciptakan Break Even Point merupakan harga jual serta porto (biaya tetap serta biaya variabel)”. Kedua variabel tadi saling terkait antara satu menggunakan lainnya, perubahaan salah satu dari variabel yg dimaksud menyebabkan perubahan besarnya titik Break Even Point.

Harga Jual
Pengertian harga jual berdasarkan Kotler (1994:474) adalah sebagai berikut: “Price is what the seller feels it is worth, in terms of money to the buyer.” Di mana pengertiannya adalah harga bagi penjual adalah suatu nilai dalam uang yang ditawarkan dalam pembeli. Kesimpulan dari pengertian pada atas bahwa harga yang dibayar oleh pembeli telah termasuk pelayanan yang diberikan sang penjual, serta penjual pula menginginkan sejumlah laba dari harga tadi.

Tujuan penetapan harga dari Kotler (1994:491-493) adalah: 
(1) survival,
(2) maximum current profit, 
(tiga) maximum current revenue,
(4) maximum sales growth,
(lima) maximum market skimming,
(6) product quality leadership.

Penetapan harga jual dalam suatu produk amatlah krusial, kesalahan dalam penetapan harga akan berakibat fatal bagi segi keuangan serta akan mensugesti kontinuitas bisnis.

Ada beberapa metode yang umumnya digunakan pada memutuskan harga berdasarkan Kotler (1994:498-506), yaitu:

1. Cost Based Pricing
a. Mark up pricing (cost plus pricing) : adalah penetapan harga jual dengan menambah taraf keuntungan dalam biaya -biaya yg sudah dibebankan dalam barang.
b. Target profit pricing : adalah penetapan harga jual yg berdasarkan atas permintaan.

2. Buyer based pricing : adalah penetapan harga jual menurut nilai / citra yg dirasakan konsumen terhadap produk.

3. Competition based pricing
1. Going rate pricing : merupakan penetapan harga jual dari harga yang ditetapkan sang pesaing.
2. Sealed – bid pricing : merupakan penetapan harga jual pada situasi dimana perusahaan bersaing menggunakan cara menetapkan harga jual yang lebih rendah berdasarkan harga yg ditetapkan pesaing.

Alwi (1994:234) menyatakan bahwa harga jual suatu produk pada umumnya adalah kumpulan menurut biaya produksi, biaya penjualan serta biaya lain-lain di tambah menggunakan sejumlah keuntungan yg diinginkan penghasil yg ditawarkan kepada konsumen. Sedang masing-masing porto tadi mempunyai berbagai karakter yang tidak sinkron antara biaya yg satu menggunakan yang lain. Seperti halnya biaya permanen mempunyai karakteristik yang berbeda menggunakan porto variabel.

Biaya 
Menurut Alwi (1994:44) menyatakan biaya merupakan pengorbanan asal hemat. Sumber ekonomis yg dimaksudkan adalah suatu asal yg mempunyai adanya sifat kelangkaan (scarcity).

Klasifikasi biaya
Masing-masing porto mempunyai perbedaan antara porto yg satu menggunakan porto lainnya. Masing-masing disparitas tersebut pula tergantung berdasarkan sudut pandangnya masing-masing. Namun terkait menggunakan Break Even Point klasifikasi dari biaya yg dimaksudkan yaitu menurut sifatnya. Halim (1995:52) menyatakan bahwa: “Biaya dari sifatnya terdiri berdasarkan porto tetap, biaya variabel dan porto semi variabel”.

1. Biaya permanen 
Menurut Alwi (1994:110) menyatakan bahwa porto permanen adalah biaya yang dikeluarkan yang nir terpengaruh menggunakan volume produksi. Atau menggunakan kata lain, turun naiknya volume produksi tidak menghipnotis besarnya porto yang dimaksudkan. Untuk itu ciri porto tetap adalah menjadi berikut:
a. Jumlahnya tetap dalam suatu periode
b. Biaya permanen per unit berbanding terbalik dengan jumlah produksi, pada arti semakin akbar jumlah produksi maka porto tetap per unit semakin kecil demikian jua berlaku sebaliknya. 

2. Biaya Variabel
Alwi (1994:112) menyatakan biaya variabel adalah sejumlah biaya yang dimuntahkan yg besarnya tergantung volume produksi, semakin akbar volume produksi akan diikuti menggunakan melonjaknya porto tadi serta demikian pula kebalikannya. Dengan demikian ciri biaya variabel diantaranya:
a. Jumlahnya berfluktuasi menurut volume produksi
b. Biaya variabel per unit relatif permanen seiring menggunakan bertambahnya volume produksi, namun secara keseluruhan total porto variabel berbanding lurus menggunakan jumlah produksi, dimana semakin akbar total biaya variabel jumlah produksi semakin besar pula.

3. Biaya Semi Variabel
Alwi (1994:114) menyatakan bahwa porto semi variabel yaitu porto yg merupakan kombinasi antara porto permanen dan biaya variabel. Seperti halnya upah karyawan yg didalamnya termasuk upah tetap serta intensif karyawan.

B. Keterbatasan Analisa Break Even Point
Beberapa ahli mengemukakan tentang keterbatasan penggunaan analisa Break Even Point, antara lain berdasarkan Horngren yang mengemukakan menjadi berikut:
1. Expenses may be classified into variable and fixed catagories. Total variable expenses very directly with volume. Total fixed expense do not change with volume.
2. The behavior of revenues and expenses is accurately potrayed and is linear over the relevant range.
3. Efficiency and productivity will be unchanged.
4. Sales mix will be constant.

C. Perhitungan Dalam Analisa Break Even Point
Alwi (1994:269) menyatakan bahwa masih ada aneka macam cara buat menentukanbesarnya Break Even Point, diantaranya menggunakan menggunakan teknik persamaan serta pendekatan grafik.

1. Teknik Persamaan
Penentuan besarnya Break Even Point memakai teknik persamaan menggunakan memakai rumus menjadi berikut:

Keterangan:
Y = Laba
C = Harga jual per unit
x = Jumlah produk yg dijual
B = Biaya variable per unit
A = Biaya tetap

Berdasar definisi di atas suatu perusahaan akan impas bila jumlah penghasilan sama menggunakan jumlah biaya (laba = 0). Berangkat berdasarkan rumus persamaan yg sudah diungkapkan tadi dengan menggunakan pengolahan rumus yg dimaksud, maka akan diperoleh persamaan menjadi berikut:

Berdasar persamaan tadi, menggunakan melalui banyak sekali penyelesaian persamaan akan diperoleh rumus turunan sebagai berikut:
Sebagai penyelesaian dari persamaan di atas, diperoleh rumus lebih lanjut menjadi berikut: 

Keterangan:
Dengan demikian, rumus Break Even Point yang didapatkan dari aneka macam persamaan tersebut merupakan menjadi berikut:

Sedang rumus Break Even Point dalam rupiah menurut Alwi (1994:274) adalah menjadi berikut:

2. Pendekatan Grafik
Alwi (1994:276) menyatakan bahwa: “…selain dengan teknik persamaan bisa jua digunakan pendekatan secara grafik, yaitu dengan penentuan titik rendezvous antara garis penghasilan dengan garis biaya di dalam suatu grafik”. Titik rendezvous antara garis penghasilan menggunakan garis biaya tadi merupakan titik Break Even Point. Untuk bisa menentukan titik break even wajib dibuat grafik menggunakan sumbu datar menerangkan volume penjualan, sedangkan sumbu tegak menerangkan biaya serta penghasilan. 

D. Margin of safety
Alwi (1994:278) menyatakan:”Margin of safety yaitu buat menentukan seberapa jauh berkurangnya penjualan agar perusahaan tidak menderita kerugian”. Atau dengan istilah lain Margin of paling aman menaruh berita hingga seberapa jauh volume penjualan yang direncanakan tadi boleh turun agar agar perusahaan tidak menderita rugi.

Budget Sales merupakan jumlah penjualan yang telah ditargetkan.

E. Asumsi Dasar Break Even Point
Terkait dengan masalah-perkara asumsi dasar BEP, Riyanto (1991:279) mengemukakan:

Asumsi-perkiraan dasar Break Even Point adalah menjadi berikut:
  • Biaya pada perusahaan dibagi dalam golongan biaya variabel menggunakan golongan porto tetap.
  • Besarnya biaya variabel secara totalitas berubah-ubah secara proporsional menggunakan volume produksi / penjualan.
  • Berdasarkan porto permanen secara totalitas nir berubah meskipun ada perubahan volume produksi / penjualan.
  • Harga jual per unit nir berubah selama periode yg dianalisa.
  • Perusahaan hanya memproduksi satu macam produk. Jika diproduksi lebih dari satu macam produk, perimbangan penghasilan penjualan antara masing-masing produk atau “sales mix”-nya merupakan permanen konstan.
F. Kegunaan Analisa Break Even Pont
Analisa Break Even Point bisa dipakai untuk aneka macam tujuan terutama bagi perusahaan yg sedang menyusun perencanaan. Di samping itu jua dapat digunakan menjadi alat pengendalian ketika perusahaan masih dalam kegiatan sebelum berakhirnya suatu periode.

Menurut Adikoesoemah (1996:359), mengemukakan bahwa analisa Break Even Point dipakai sang perusahaan-perusahaan dengan tujuan buat:
  • Mengevaluasi tujuan laba dari perusahaan secara keseluruhan.
  • Menyajikan data biaya serta laba pada top management, yg dibutuhkan buat mengambil keputusan dan merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan.
  • Mengganti sistem laporan yang tebal-tebal menggunakan suatu grafik yg gampang dibaca serta dimengerti.
Sedangkan menurut Sigit (1996:tiga) juga menyatakan tentang berbagai kegunaan analisa BEP merupakan menjadi berikut:

Kegunaan analisa Break Even Point antara lain:
  • Sebagai alat untuk merencanakan keuntungan.
  • Sebagai alat buat perencanaan budget.
  • Sebagai penentu harga jual produk.
  • Sebagai dasar menentukan harga jual produk.
  • Sebagai dasar planning pengembangan.
  • Sebagai dasar pengambilan keputusan.
Dari beberapa uraian tadi tentang Break Even Point, maka dapat ditarik konklusi bahwa kegunaan analisa Break Even Point antara lain:
a. Analisa Break Even Point dapat dipakai menjadi indera pemberi kabar kepada management secara sederhana serta singkat.
b. Analisa Break Even Point dapat dipakai menjadi alat pedoman pada mengambil keputusan terutama yg menyangkut porto, pendapatan, dan perencanaan laba.
c. Analisa Break Even Point bisa pula menaruh gambaran mengenai porto dan hasil produknya yang diharapkan secara menyeluruh di dalam kegiatan utama perusahaan di masa mendatang.
d. Analisa Break Even Point dapat dipakai menjadi landasan buat mengendalikan kegiatan operasi yang sedang berjalan, yaitu menjadi wahana buat membandingkan antara realisasi menggunakan perhitungan dari analisa break even sebagai alat pengendalian atau controlling.
e. Analisa Break Even Point bisa dipakai menjadi bahan pertimbangan pada menentukan harga jual, yaitu sehabis diketahui output-hasil perhitungan menurut analisa break even dan laba yang ditargetkan.