PENGERTIAN AUDITING MENURUT PARA AHLI
Pengertian Auditing Menurut Para Ahli
Auditing adalah satu set prosedur yang sinkron menggunakan norma inspeksi akuntan yg memberikan keterangan sebagai akibatnya akuntan dapat menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan yg diperiksa disajikan secara lumrah sesuai menggunakan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku. Berikut ini adalah pengertian auditing berdasarkan Arens (2003;11) :
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by competent, independent person”.
Pengertian Audit menurut Mulyadi (2002;9) merupakan sebagai berikut:
“Proses sistematik buat memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan serta peristiwa ekonomi, menggunakan tujuan buat memutuskan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut menggunakan kriteria yg ditetapkan, serta membicarakan hasil-hasilnya pada pemakai yg berkepentingan”
Dari pengertian Auditing tadi diambil kesimpulan bahwa inspeksi (auditing) dilakukan sang pihak yang independen, berpengalaman dan mempunyai kecakapan dan pemahaman yang relatif mendalam tentang pemeriksaan akuntansi dan prinsip-prinsip akuntansi yg berlaku.
Dari segi pengawasan, audit memberikan manfaat menjadi berikut :
- Preventif control, dimana energi akuntan akan bekerja lebih berhati-hati serta akurat apabila mereka menyadari akan audit.
- Detective control, suatu penyimpangan atau kesalahan yang terjadi lazimnya akan bisa diketahui serta dikoreksi melalui suatu proses audit.
- Reporting control, setiap kesalahan perhitungan, penyajian atau pengungkapan yg tidak dikoreksi dalam laporan keuangan akan disebutkan pada laporan inspeksi. Dengan demikian pembaca laporan keuangan terhindar dari berita yang keliru atau menyesatkan.
Pemeriksaan (audit) dapat dilaksanakan sang auditor internal maupun eksternal dalam 2 cara yaitu pelaksanaan secara monoton sepanjang periode akuntansi (interim audit) atau secara periodik per tahun, per semester atau per kwartal (periodical audit). Seorang auditor harus sanggup memilih tujuan inspeksi secara sempurna, pula wajib bisa merancang acara audit yang sinkron serta melaksanakan acara tadi sebagai akibatnya mampu diambil suatu konklusi yg berkaitan dengan pemeriksaannya.
Dalam kaitannya dengan skripsi ini, pemeriksaan dilakukan sang pihak intern perusahaan. Auditor akan menjamin terlaksananya prinsip pengawasan intern, karena secara kontinyu bagian ini melakukan inspeksi terhadap laporan keuangan yg tersaji, jua terhadap aktivitas operasional yang berlangsung serta terhadap ketaatan seluruh permukaan pengendalian intern perusahaan.
Pengertian audit internal menurut The Institute of Internal Auditor (IIA;2004) adalah :
“Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operation. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control and governance procesess”.
Pengertian Audit Internal berdasarkan Mulyadi (2002;29) adalah menjadi berikut:
“Pemeriksaan yg bekerja dalam perusahaan, yg tugas pokoknya merupakan menentukan apakah kebijakan serta mekanisme yang diterapkan oleh manajemen puncak sudah dipatuhi, memilih baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, memilih efisiensi serta efektivitas prosedur aktivitas organisasi, serta menentukan keandalan keterangan yang didapatkan sang banyak sekali bagian organisasi”.
Dari pengertian tersebut, bisa diketahui bahwa tujuan pemeriksaan intern merupakan membentu semua tingkatan manajemen supaya tanggung jawabnya dapat dilaksanakan secara efektif. Untuk maksud tersebut, pemeriksa intern menyajikan analisis-analisis, penilaian-penilaian, saran-saran, bimbingan-bimbingan dan fakta yang berhubungan dengan aktivitas yang ditelaah, dipelajari, dan lainnya.
Klasifikasi Audit
Untuk kelangsungan sebuah perusahaan, diperlukan pengendalian dan supervisi agar tujuan dari perusahaan dapat tercapai. Oleh karena itu perusahaan melakukan berbagai macam audit sebagai bentuk menurut pengendalian dan pengawasan tadi.
Klasifikasi audit menurut tujuan dan dilaksanakannya audit menurut Kell serta Boyton yg dikutip oleh Abdul Halim (2003;lima) merupakan menjadi berikut:
“Klasifikasi audit berdasarkan tujuan audit terbagi ke pada 3 kategori:
1. Audit laporan keuangan
2. Audit kepatuhan
3. Audit operasional”.
Lebih lanjut klasifikasi audit berdasarkan tujuan audit tadi dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Audit laporan keuangan
Audit laporan keuangan mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti mengenai laporan keuangan suatu entitas menggunakan tujuan buat menaruh pendapat apakah laporan keuangan telah tersaji secara masuk akal sesuai kriteria yang telah dipengaruhi yaitu prinsip akuntansi yg berlaku generik. Ukuran kesesuaian audit laporan keuangan adalah kewajaran (fairness). Audit laporan keuangan ini umumnya dilakukan olah auditor eksternal yang ditunjuk sang perusahaan yg laporan keuangannya tengah diaudit.
2. Audit kepatuhan
Audit kepatuhan mencakup penghimpunan serta pengevaluasian bukti dengan tujuan buat memilih apakah kegiatan finansial juga operasi eksklusif dari sebuah entitas sesuai dengan syarat, ketentuan, dan peraturan yang sudah ditetapkan. Ukuran kesesuaian audit kepatuhan merupakan ketepatan (correctness). Auditor yg melakukan audit kepatuhan dalam umumnya dipercaya independen karena mereka nir terlibat pada aplikasi aktivitas yg diauditnya, serta mereka melapor pada otoritas yang lebih tinggi daripada yang diauditnya.
3. Audit operasional
Audit operasional mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti tentang aktivitas operasional organisasi pada hubungannya menggunakan tujuan pencapaian efisiensi, efektivitas, maupun kehematan (ekonomis) operasional. Tujuan audit operasional adalah buat menilai kinerja, mengidentifikasi bidang-bidang yg memerlukan pembenahan, serta menaruh rekomendasi. Audit operasional acapkali disebut juga menggunakan audit kinerja (performance audit) atau audit manajemen (management audit). Ukuran kesesuaian yg dipakai adalah keefisienan, kefektifan, serta kehematan atau keekonomisan.
Sedangkan penjabaran audit dari buat siapa audit dilaksanakan, dari Abdul Halim (2003;7) merupakan menjadi berikut:
“Klasifikasi audit berdasarkan pelaksana audit terbagi ke dalam 3 kategori:
1. Auditing eksternal
2. Auditing Internal
3. Auditing Sektor Publik”.
Lebih lanjut klasifikasi audit dari pelaksana audit tadi dapat dijelaskan menjadi berikut:
1. Auditing Eksternal
Auditing eksternal merupakan suatu kontrol sosial yang memberikan jasa buat memenuhi kebutuhan fakta untuk pihak luar perusahaan yg diaudit. Auditornya adalah pihak luar perusahaan yg independen yaitu akuntan publik yg sudah diakui sang yg berwenang buat melaksanakan tugas tadi. Auditing eksternal pada umumnya bertujuan buat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan.
2. Auditing Internal
Auditing internal merupakan suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektivitas organisasi. Informasi yang didapatkan, ditujukan buat manajemen organisasi itu sendiri. Auditor acapkali disebut auditor internal serta adalah karyawan dari organisasi tadi. Auditor internal bertanggung jawab terhadap pengendalian intern perusahaan demi tercapainya efisiensi, efektifitas dan irit dan ketaatan dalam kebijakan yang diambil sang perusahaan.
3. Auditing Sektor Publik
Auditing sektor publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yg memberikan jasanya kepada warga , seperti pemerintah sentra juga pemerintah wilayah. Audit dapat mencakup audit laporan keuangan, audit kepatuhan, maupun audit operasional. Auditornya merupakan auditor pemerintah.
Comments
Post a Comment