PENGERTIAN AUDITING MENURUT PARA AHLI
Pengertian Auditing Menurut Para Ahli
Auditing merupakan satu set prosedur yg sesuai dengan norma inspeksi akuntan yang memberikan berita sebagai akibatnya akuntan dapat menyatakan suatu pendapat tentang laporan keuangan yang diperiksa tersaji secara masuk akal sinkron dengan prinsip-prinsip akuntansi yg berlaku. Berikut ini merupakan pengertian auditing menurut Arens (2003;11) :
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by competent, independent person”.
Pengertian Audit dari Mulyadi (2002;9) merupakan menjadi berikut:
“Proses sistematik buat memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif tentang pernyataan-pernyataan tentang aktivitas dan insiden ekonomi, dengan tujuan buat memutuskan taraf kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut menggunakan kriteria yang ditetapkan, serta mengungkapkan output-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”
Dari pengertian Auditing tadi diambil konklusi bahwa pemeriksaan (auditing) dilakukan oleh pihak yang independen, berpengalaman serta mempunyai kecakapan dan pemahaman yang cukup mendalam tentang pemeriksaan akuntansi dan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku.
Dari segi pengawasan, audit memberikan manfaat sebagai berikut :
- Preventif control, dimana tenaga akuntan akan bekerja lebih berhati-hati dan akurat jika mereka menyadari akan audit.
- Detective control, suatu defleksi atau kesalahan yg terjadi lazimnya akan bisa diketahui dan dikoreksi melalui suatu proses audit.
- Reporting control, setiap kesalahan perhitungan, penyajian atau pengungkapan yg nir dikoreksi dalam laporan keuangan akan disebutkan dalam laporan pemeriksaan. Dengan demikian pembaca laporan keuangan terhindar menurut warta yg keliru atau menyesatkan.
Pemeriksaan (audit) bisa dilaksanakan oleh auditor internal juga eksternal pada dua cara yaitu aplikasi secara terus-menerus sepanjang periode akuntansi (interim audit) atau secara periodik per tahun, per semester atau per kwartal (periodical audit). Seorang auditor wajib bisa memilih tujuan pemeriksaan secara tepat, juga wajib sanggup merancang acara audit yang sesuai serta melaksanakan program tadi sehingga sanggup diambil suatu konklusi yang berkaitan menggunakan pemeriksaannya.
Dalam kaitannya menggunakan skripsi ini, inspeksi dilakukan oleh pihak intern perusahaan. Auditor akan mengklaim terlaksananya prinsip pengawasan intern, lantaran secara kontinyu bagian ini melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang tersaji, pula terhadap aktivitas operasional yang berlangsung serta terhadap ketaatan seluruh bagian atas pengendalian intern perusahaan.
Pengertian audit internal berdasarkan The Institute of Internal Auditor (IIA;2004) merupakan :
“Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operation. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control and governance procesess”.
Pengertian Audit Internal menurut Mulyadi (2002;29) adalah menjadi berikut:
“Pemeriksaan yang bekerja pada perusahaan, yang tugas pokoknya adalah memilih apakah kebijakan serta prosedur yg diterapkan sang manajemen puncak sudah dipatuhi, memilih baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi serta efektivitas prosedur aktivitas organisasi, serta menentukan keandalan kabar yg didapatkan oleh banyak sekali bagian organisasi”.
Dari pengertian tersebut, bisa diketahui bahwa tujuan inspeksi intern adalah membentu seluruh tingkatan manajemen supaya tanggung jawabnya dapat dilaksanakan secara efektif. Untuk maksud tadi, pemeriksa intern menyajikan analisis-analisis, penilaian-evaluasi, saran-saran, bimbingan-bimbingan dan kabar yang berhubungan dengan aktivitas yang ditelaah, dipelajari, serta lainnya.
Klasifikasi Audit
Untuk kelangsungan sebuah perusahaan, diperlukan pengendalian serta pengawasan agar tujuan dari perusahaan dapat tercapai. Oleh karenanya perusahaan melakukan berbagai macam audit sebagai bentuk menurut pengendalian dan supervisi tersebut.
Klasifikasi audit berdasarkan tujuan serta dilaksanakannya audit berdasarkan Kell dan Boyton yg dikutip oleh Abdul Halim (2003;5) adalah menjadi berikut:
“Klasifikasi audit menurut tujuan audit terbagi ke pada tiga kategori:
1. Audit laporan keuangan
2. Audit kepatuhan
3. Audit operasional”.
Lebih lanjut pembagian terstruktur mengenai audit dari tujuan audit tadi bisa dijelaskan sebagai berikut:
1. Audit laporan keuangan
Audit laporan keuangan mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti mengenai laporan keuangan suatu entitas dengan tujuan buat memberikan pendapat apakah laporan keuangan sudah disajikan secara lumrah sinkron kriteria yang sudah dipengaruhi yaitu prinsip akuntansi yang berlaku umum. Ukuran kesesuaian audit laporan keuangan merupakan kewajaran (fairness). Audit laporan keuangan ini umumnya dilakukan olah auditor eksternal yang ditunjuk sang perusahaan yang laporan keuangannya tengah diaudit.
2. Audit kepatuhan
Audit kepatuhan mencakup penghimpunan serta pengevaluasian bukti dengan tujuan buat memilih apakah aktivitas finansial juga operasi tertentu menurut sebuah entitas sinkron menggunakan syarat, ketentuan, serta peraturan yg sudah ditetapkan. Ukuran kesesuaian audit kepatuhan adalah ketepatan (correctness). Auditor yang melakukan audit kepatuhan pada biasanya dipercaya independen karena mereka tidak terlibat pada aplikasi aktivitas yg diauditnya, serta mereka melapor pada otoritas yg lebih tinggi daripada yang diauditnya.
3. Audit operasional
Audit operasional mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti tentang aktivitas operasional organisasi dalam hubungannya dengan tujuan pencapaian efisiensi, efektivitas, maupun kehematan (irit) operasional. Tujuan audit operasional merupakan buat menilai kinerja, mengidentifikasi bidang-bidang yg memerlukan pembenahan, serta menaruh rekomendasi. Audit operasional sering dianggap pula menggunakan audit kinerja (performance audit) atau audit manajemen (management audit). Ukuran kesesuaian yang digunakan merupakan keefisienan, kefektifan, serta kehematan atau keekonomisan.
Sedangkan klasifikasi audit menurut buat siapa audit dilaksanakan, dari Abdul Halim (2003;7) adalah menjadi berikut:
“Klasifikasi audit berdasarkan pelaksana audit terbagi ke pada tiga kategori:
1. Auditing eksternal
2. Auditing Internal
3. Auditing Sektor Publik”.
Lebih lanjut klasifikasi audit berdasarkan pelaksana audit tersebut bisa dijelaskan sebagai berikut:
1. Auditing Eksternal
Auditing eksternal merupakan suatu kontrol sosial yang menaruh jasa untuk memenuhi kebutuhan fakta untuk pihak luar perusahaan yg diaudit. Auditornya adalah pihak luar perusahaan yg independen yaitu akuntan publik yang telah diakui oleh yang berwenang untuk melaksanakan tugas tadi. Auditing eksternal pada umumnya bertujuan untuk menaruh pendapat tentang kewajaran laporan keuangan.
2. Auditing Internal
Auditing internal adalah suatu kontrol organisasi yg mengukur dan mengevaluasi efektivitas organisasi. Informasi yg didapatkan, ditujukan buat manajemen organisasi itu sendiri. Auditor seringkali diklaim auditor internal serta adalah karyawan menurut organisasi tersebut. Auditor internal bertanggung jawab terhadap pengendalian intern perusahaan demi tercapainya efisiensi, efektifitas serta hemat dan ketaatan pada kebijakan yang diambil oleh perusahaan.
3. Auditing Sektor Publik
Auditing sektor publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang menaruh jasanya pada warga , seperti pemerintah pusat juga pemerintah wilayah. Audit bisa meliputi audit laporan keuangan, audit kepatuhan, juga audit operasional. Auditornya adalah auditor pemerintah.
Comments
Post a Comment