PENGERTIAN TELEVISI MENURUT PARA AHLI

Pengertian televisi Menurut Para Ahli
Televisi merupakan alat penangkap siaran bergambar, yang berupa audio visual dan penyiaran videonya secara broadcasting. Istilah ini dari dari bahasa yunani yaitu tele (jauh) dan vision (melihat), jadi secara harfiah berarti “melihat jauh”, lantaran pemirsa berada jauh dari studio tv. (Ilham Z, 2010:255)

Sedangkan menurut Adi Badjuri (2010:39) Televisi merupakan media pandang sekaligus media pendengar (audio-visual), yang dimana orang nir hanya memandang gambar yg ditayangkan televisi, tetapi sekaligus mendengar atau mencerna narasi menurut gambar tersebut.

Berdasarkan uraian diatas, bisa disimpulkan bahwa televisi adalah salah satu media massa elektro yg bisa menyiarkan siarannya pada bentuk gambar atau video serta suara yg berfungsi menaruh kabar serta hiburan kepada khalayak luas.

Karakteristik Televisi
Didalam kitab Elvinaro (2007:137-139) terdapat tiga macam karakteristik televisi, yaitu: 

1. Audiovisual
Televisi memiliki kelebihan dibandingkan menggunakan media penyiaran lainnya, yakni bisa didengar sekaligus dipandang. Jadi bila khalayak radio siaran hanya mendengar kata-kata, musik serta impak suara, maka khalayak televisi bisa melihat gambar yang berkecimpung. Maka berdasarkan itu televisi dianggap sebagai media massa elektronika audiovisual. Tetapi demikian, nir berarti gambar lebih krusial berdasarkan istilah-kata, keduanya harus ada kesesuaian secara serasi.

2. Berpikir dalam gambar
Ada dua tahap yg dilakukan proses berpikir pada gambar. Pertama adalah visualisasi (visualization) yakni menerjemahkan kata-kata yg mengandung gagasan yg sebagai gambar secara individual. Kedua, penggambaran (picturization) yakni aktivitas merangkai gambar-gambar individual sedemikian rupa sehingga kontinuitasnya mengandung makna eksklusif.

3. Pengoprasian lebih kompleks
Dibaningkan menggunakan radio siaran, pengoprasian televisi siaran jauh lebih kompleks, dan lebih poly melibatkan orang. Peralatan yg dipakai pun lebih banyak serta buat mengoprasikannya lebih rumit serta wajib dilakukan sang orang-orang yg terampil serta terlatih.

Kekuatan dan kelemahan televisi
Menurut skomis (1985) kekuatan televisi keliru satunya adalah menaruh gambaran bila dibandingkan dengan menggunakan media massa lainnya (radio, surat fakta, majalah, kitab dan sebagainya), televisi sepertinya memberikan sifat yang istimewa. Ia merupakan adonan dari media menggunakan serta gambar. Bisa bersifat informatif, hiburan, maupun pendidikan bahkan adonan antara ketiga unsur tersebut.

Ada 4 kekuatan televisi, yaitu: (Syahputra, 2006:70)
1. Menguasai jeda serta saat, karena teknologi televisi memakai elektromagnetik, kabel-kabel serta fiber yg dipancarkan transmisi melalui satelit.
2. Sasaran yang dicapai buat menjangkau massa cukup besar , nilai aktualitas terhadap suatu berita atau pemberitaan cukup cepat.
3. Daya rangsang terhadap media televisi relatif tinggi. Hal ini disebabkan oleh kekuatan bunyi serta gambarnya yang berkiprah (ekspresif).
4. Informasi atau fakta-keterangan yg disampaikan lebih singkat, kentara dan sistematis.


Sedangkan kelemahan televisi, yaitu: (Syahputra, 2006:70)
1. Media televisi terikat saat tontonan.
2. Televisi nir mampu melakukan kritik sosial serta pengawasan sosial secara langsung serta vulgar.
3. Pengaruh televisi lebih cenderung menyentuh aspek psikologis massa. Bersifat “transitory”, lantaran sifat ini membuat isi pesannya nir bisa dimemori oleh pemirsanya. Lain halnya menggunakan media cetak, liputan dapat disimpan dalam bentuk kliping.


Program Acara Televisi
Secara teknis acara televisi diartikan menjadi penjadwalan atau perencanaan siaran televisi menurut hari ke hari (horizontal programming) serta dari jam ke jam (vertical programming) setiap harinya (Soenarto, 2007:1).

Sedangkan menurut Naratama pada kitab “Sutradara Televisi: Dengan Angle Dan Multi Camera” (2004:63), mengatakan bahwa program televisi adalah sebuah perencanaan dasar dari suatu konsep acara televisi yang akan sebagai landasan kreatifitas dan desain produksi yang akan terbagi pada banyak sekali kriteria utama yang disesuaikan dengan tujuan dan sasaran pemirsa acara tersebut.

Maka menurut pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa acara televisi sangat berpengaruh pada keberhasilan sebuah acara televisi yang akan diproduksi. Program program televisi pula memilih siapa target yang akan menonton program televisi tadi dan bagaimana cara menyajikannya supaya bisa diterima serta dinikmati sang penonton yg sebagai sasaran acara tadi.

Jenis Program Televisi
Menurut morissan (2008:207) program televisi dibagi sebagai dua, yaitu:

1. Program Informasi
Program informasi merupakan segala jenis siaran yang tujuannya menambah pengetahuan (informasi) kepada khalayak audien. Dalam hal ini program liputan terbagi menjadi dua bagian yaitu keterangan keras (hard news) serta fakta lunak (soft news).

- Berita keras (Hard news) 
Sebuah liputan yg sajiannya berisi mengenai segala keterangan penting dan menarik yang harus disiarkan sang media penyiaran karena sifatnya yang segera untuk diketahui khalayak.

- Berita lunak (Soft news) 
Sebuah acara kabar yang menyajikan berita penting serta menarik ysng disampaikan secara mendalam (indepth) namun tidak bersifat harus segera ditayangkan. Berita yg masuk kategori ini ditayangkan dalam satu program tersendiri di luar acara liputan. 

2. Program Hiburan
Program hiburan adalah segala bentuk siaran yang dibertujuan buat menghibur audien dalam bentuk music, lagu, cerita dan permainan. Program yang termasuk dalam kategori ini merupakan drama, music, serta permainan (game).

Infotainment
Kata “infotainment” merupakan singkatan dari information serta entertainment yang berarti suatu kombinasi sajian siaran keterangan serta hiburan atau sajian berita yg bersifat menghibur (Morissan, 2005:284).

Infotainment merupakan liputan yg menyajikan keterangan mengenai kehidupan orang-orang yang dikenal warga (celebrity), serta karena sebagian akbar berdasarkan mereka bekerja dalam industri hiburan misalnya pemain film/sinetron, penyanyi, dan sebagainya, maka fakta mengenai mereka dianggap pula menggunakan infotainment (Morissan, 2008:27).

Didalam kitab Iswandi Syahputra yg berjudul Jurnalistik Infotainment (2006:153) memperlihatkan bahwa infotainment sebagai semacam lembaga yg siap menampung siapa saja yang ingin menyodorkan tontonan publik. 

Infotainment berhak meggunakan kata-istilah publik karena infotainment telah menjalankan misinya menjadi media massa yg berpihak serta mengabdi buat kepentingan publik (Syahputra, 2006:122).

Namun tanpa sadar, infotainment telah membuatkan “sebuah jurnalisme yang membenarkan mengatasnamakan publik, tetapi publik tak memainkan kiprah apapun selain menjadi audiens”. (Syahputra, 2006:154)
Kode Etik Jurnalistik
Menurut Oxford Advance Learner’s Dictionary of Current English, Kode adalah sistem anggaran-aturan serta prinsip-prinsip yang sudah disetujui serta diterima sang rakyat atau kelas eksklusif atau gerombolan tertentu (Soehoet, 2002:9).

Secara harafiah kata “etika” dari menurut bahasa yunani, yaitu ethos yang berarti donasi moral atau tradisi yg mengatur sebuat budaya. Jadi etika sanggup disebut menjadi peraturan atau standar yang mengatur prilaku seseorang (Biagi, 2010:418).

Sedangkan jurnalistik merupakan suatu pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak mulai berdasarkan peliputan sampai penyebarannya kepada warga (Effendy 2006:151).

Dari pengertian diatas, peneliti bisa menyimpulkan bahwa kode etik jurnalistik adalah norma atau landasan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan dalam melaksanakan tugasnya dalam mencari, mengumpulkan serta menyajikan kabar. Kode etik jurnalistik memberi arahan mengenai apa yg seharusnya dilakukan serta hal-hal yg tidak boleh dilakukan oleh seseorang jurnalis.


Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia
Dalam menjalankan kegiatan kewartawanannya, para jurnalis dituntut buat mematuhi kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan sang dewan pers. Menurut UU Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 mengenai Pers, bab 1 ketentuan umum pasal 1 point 14 mengungkapkan bahwa kode etik jurnalistik merupakan himpunan etika profesi kewartawanan. Kode etik jurnalistik ini merupakan panduan oprasional pada melaksanakan tugas wartawan atau jurnalis secara profesional dan tidak melanggar hukum. Adapun kode etik jurnalistik wartawan Indonesia yang menyangkut mengenai tata cara pemberitaan yg berkaitan menggunakan penelitian ini merupakan pasal 5.

Pasal lima Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia menyatakan bahwa:
“Wartawan menyajikan keterangan secara berimbang dan adil, mengutamakan ketepatan menurut kecepatan dan nir mencampuradukkan keterangan serta opini. Tulisan yang berisi interpretasi dan opini, disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya.”

Dari ketentuan yg ditetapkan oleh Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia bahwa dalam menyajikan sebuah fakta haruslah cermat serta tepat atau dalam bahasa jurnalistik wajib akurat. Selain itu informasi juga wajib berimbang (balance) dan adil (fair), serta liputan nir boleh mencampurkan sebuah warta serta opini si produsen informasi (wartawan). Berikut penjelasan tentang Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia:

1. Yang dimaksud warta secara berimbang dan adil adalah menyajikan informasi yang bersumber dari banyak sekali pihak yg memiliki kepentingan, penilaian atau sudut pandang masing-masing perkara secara proporsional.

2. Mengutamakan kecermatan berdasarkan kecepatan, ialah setiap penulisan, penyiaran atau penayangan fakta hendaknya selalu memastikan kebenaran dan ketepatan sesuatu insiden dan atau kasus yang diberitakan.

3. Tidak mencampuradukkan berita serta opini, adalah seorang wartawan tidak menyajikan pendapatnya menjadi liputan atau informasi.

Apabila suatu informasi ditulis atau disiarkan dengan opini, maka fakta tersebut wajib tersaji menggunakan menjelaskan nama penulisnya.


Kode Etik Jurnalistik Televisi
Dengan adanya kode etik jurnalistik, para wartawan atau seorang jurnalis memiliki tanggung jawab pada mengungkapkan berita haruslah dari informasi serta akurat dan wartawan tidak boleh mengungkapkan warta yg bersifat dusta atau rekaan, melebih-lebihkan suatu peristiwa, serta berbagi keterangan yang nir seksama kepada warga . Seperti yang tertera pada Kode Etik Jurnalistik Televisi yang dibentuk sang “IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA” yaitu buat menyampaikan beritanya haruslah mematuhi pasal lima dalam hal cara pemberitaannya, adalah sebagai berikut:

Pasal 5
Dalam menayangkan asal serta bahan warta secara seksama, jujur serta berimbang, jurnalis televisi Indonesia:
1. Selalu mengevakuasi berita semata-mata dari kelayakan warta, menolak sensasi, liputan menyesatkan, memutarbalikkan liputan, fitnah, cabul, serta sadis.

2. Tidak menayangkan materi gambar juga suara yang menyesatkan pemirsa.

3. Tidak merekayasa insiden, gambar juga bunyi buat dijadikan keterangan.

4. Menghindari warta yang memungkinkan benturan yg berkaitan dengan kasus SARA.

5. Menyatakan secara jelas fakta-liputan yg bersifat kabar, analisis, komentar, serta opini.

6. Tidak mencampur-adukkan warta menggunakan advertorial.

7. Mencabut atau meralat pada kesempatan pertama setiap pemberitaan yang nir seksama, serta memberikan kesempatan hak jawab secara proposional bagi pihak yang dirugikan.

8. Menyajikan keterangan menggunakan memakai bahasa serta gambar yg santun dan patut, serta nir melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.

9. Menghormati larangan serta 0ff the record.

Dari Kode Etik Jurnalistik Televisi yang tercantum pada pasal lima diatas, peneliti hanya merogoh 5 ayat yg terdapat didalamnya, yaitu pada ayat 1, dua, tiga, 4, 7 serta 8.

PENGERTIAN TELEVISI MENURUT PARA AHLI

Pengertian televisi Menurut Para Ahli
Televisi adalah indera penangkap siaran bergambar, yang berupa audio visual serta penyiaran videonya secara broadcasting. Istilah ini dari berdasarkan bahasa yunani yaitu tele (jauh) serta vision (melihat), jadi secara harfiah berarti “melihat jauh”, lantaran pemirsa berada jauh menurut studio tv. (Ilham Z, 2010:255)

Sedangkan menurut Adi Badjuri (2010:39) Televisi merupakan media pandang sekaligus media pendengar (audio-visual), yg dimana orang tidak hanya memandang gambar yg ditayangkan televisi, tetapi sekaligus mendengar atau mencerna narasi berdasarkan gambar tadi.

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa televisi adalah keliru satu media massa elektronik yang bisa menyiarkan siarannya pada bentuk gambar atau video dan suara yg berfungsi menaruh fakta serta hiburan pada khalayak luas.

Karakteristik Televisi
Didalam kitab Elvinaro (2007:137-139) masih ada tiga macam ciri televisi, yaitu: 

1. Audiovisual
Televisi memiliki kelebihan dibandingkan dengan media penyiaran lainnya, yakni bisa didengar sekaligus dilihat. Jadi apabila khalayak radio siaran hanya mendengar kata-kata, musik dan impak suara, maka khalayak televisi dapat melihat gambar yang berkiprah. Maka berdasarkan itu televisi diklaim sebagai media massa elektronika audiovisual. Tetapi demikian, tidak berarti gambar lebih penting dari istilah-kata, keduanya sine qua non kesesuaian secara harmonis.

2. Berpikir dalam gambar
Ada 2 termin yang dilakukan proses berpikir dalam gambar. Pertama merupakan visualisasi (visualization) yakni menerjemahkan kata-istilah yang mengandung gagasan yg sebagai gambar secara individual. Kedua, penggambaran (picturization) yakni kegiatan merangkai gambar-gambar individual sedemikian rupa sebagai akibatnya kontinuitasnya mengandung makna eksklusif.

3. Pengoprasian lebih kompleks
Dibaningkan dengan radio siaran, pengoprasian televisi siaran jauh lebih kompleks, dan lebih banyak melibatkan orang. Peralatan yang dipakai pun lebih poly serta buat mengoprasikannya lebih rumit serta harus dilakukan sang orang-orang yg terampil serta terlatih.

Kekuatan dan kelemahan televisi
Menurut skomis (1985) kekuatan televisi keliru satunya merupakan memberikan gambaran bila dibandingkan dengan dengan media massa lainnya (radio, surat keterangan, majalah, kitab dan sebagainya), televisi tampaknya menaruh sifat yang istimewa. Ia merupakan adonan dari media menggunakan dan gambar. Bisa bersifat informatif, hiburan, juga pendidikan bahkan gabungan antara ketiga unsur tersebut.

Ada 4 kekuatan televisi, yaitu: (Syahputra, 2006:70)
1. Menguasai jarak serta waktu, lantaran teknologi televisi memakai elektromagnetik, kabel-kabel dan fiber yg dipancarkan transmisi melalui satelit.
2. Sasaran yang dicapai buat menjangkau massa cukup besar , nilai aktualitas terhadap suatu informasi atau pemberitaan relatif cepat.
3. Daya rangsang terhadap media televisi relatif tinggi. Hal ini ditimbulkan sang kekuatan suara serta gambarnya yang berkecimpung (ekspresif).
4. Informasi atau keterangan-liputan yg disampaikan lebih singkat, kentara serta sistematis.


Sedangkan kelemahan televisi, yaitu: (Syahputra, 2006:70)
1. Media televisi terikat saat tontonan.
2. Televisi nir bisa melakukan kritik sosial dan pengawasan sosial secara eksklusif dan vulgar.
3. Pengaruh televisi lebih cenderung menyentuh aspek psikologis massa. Bersifat “transitory”, karena sifat ini membuat isi pesannya nir bisa dimemori sang pemirsanya. Lain halnya dengan media cetak, informasi dapat disimpan dalam bentuk kliping.


Program Acara Televisi
Secara teknis acara televisi diartikan sebagai penjadwalan atau perencanaan siaran televisi berdasarkan hari ke hari (horizontal programming) serta dari jam ke jam (vertical programming) setiap harinya (Soenarto, 2007:1).

Sedangkan menurut Naratama dalam buku “Sutradara Televisi: Dengan Angle Dan Multi Camera” (2004:63), menyampaikan bahwa acara televisi merupakan sebuah perencanaan dasar berdasarkan suatu konsep program televisi yang akan sebagai landasan kreatifitas dan desain produksi yg akan terbagi dalam banyak sekali kriteria utama yg disesuaikan menggunakan tujuan serta target pemirsa acara tadi.

Maka berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa acara televisi sangat berpengaruh pada keberhasilan sebuah acara televisi yang akan diproduksi. Program acara televisi pula memilih siapa sasaran yg akan menonton program televisi tersebut serta bagaimana cara menyajikannya supaya dapat diterima serta dinikmati oleh penonton yg menjadi target acara tersebut.

Jenis Program Televisi
Menurut morissan (2008:207) program televisi dibagi sebagai dua, yaitu:

1. Program Informasi
Program kabar adalah segala jenis siaran yg tujuannya menambah pengetahuan (informasi) kepada khalayak audien. Dalam hal ini acara keterangan terbagi menjadi 2 bagian yaitu berita keras (hard news) dan keterangan lunak (soft news).

- Berita keras (Hard news) 
Sebuah fakta yg sajiannya berisi tentang segala fakta krusial serta menarik yang harus disiarkan sang media penyiaran lantaran sifatnya yang segera buat diketahui khalayak.

- Berita lunak (Soft news) 
Sebuah program liputan yang menyajikan warta krusial serta menarik ysng disampaikan secara mendalam (indepth) tetapi tidak bersifat wajib segera ditayangkan. Berita yang masuk kategori ini ditayangkan dalam satu acara tersendiri di luar program berita. 

2. Program Hiburan
Program hiburan merupakan segala bentuk siaran yg dibertujuan buat menghibur audien pada bentuk music, lagu, cerita serta permainan. Program yang termasuk pada kategori ini merupakan drama, music, serta permainan (game).

Infotainment
Kata “infotainment” merupakan singkatan menurut information dan entertainment yg berarti suatu kombinasi hidangan siaran liputan dan hiburan atau hidangan warta yg bersifat menghibur (Morissan, 2005:284).

Infotainment adalah liputan yang menyajikan fakta tentang kehidupan orang-orang yang dikenal masyarakat (celebrity), dan lantaran sebagian besar berdasarkan mereka bekerja pada industri hiburan seperti pemain film/sinetron, penyanyi, serta sebagainya, maka informasi tentang mereka dianggap jua dengan infotainment (Morissan, 2008:27).

Didalam kitab Iswandi Syahputra yang berjudul Jurnalistik Infotainment (2006:153) memberitahuakn bahwa infotainment menjadi semacam lembaga yg siap menampung siapa saja yg ingin menyodorkan tontonan publik. 

Infotainment berhak meggunakan kata-istilah publik karena infotainment telah menjalankan misinya sebagai media massa yang berpihak serta mengabdi buat kepentingan publik (Syahputra, 2006:122).

Namun tanpa sadar, infotainment telah berbagi “sebuah jurnalisme yang membenarkan mengatasnamakan publik, namun publik tak memainkan kiprah apapun selain menjadi audiens”. (Syahputra, 2006:154)
Kode Etik Jurnalistik
Menurut Oxford Advance Learner’s Dictionary of Current English, Kode adalah sistem aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang telah disetujui serta diterima oleh rakyat atau kelas tertentu atau kelompok eksklusif (Soehoet, 2002:9).

Secara harafiah istilah “etika” asal berdasarkan bahasa yunani, yaitu ethos yg berarti bantuan moral atau tradisi yg mengatur sebuat budaya. Jadi etika mampu diklaim sebagai peraturan atau standar yg mengatur prilaku seseorang (Biagi, 2010:418).

Sedangkan jurnalistik adalah suatu pengelolaan laporan harian yg menarik minat khalayak mulai berdasarkan peliputan hingga penyebarannya kepada warga (Effendy 2006:151).

Dari pengertian diatas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa kode etik jurnalistik merupakan kebiasaan atau landasan moral yang mengatur tindak-tanduk seseorang wartawan pada melaksanakan tugasnya dalam mencari, mengumpulkan serta menyajikan liputan. Kode etik jurnalistik memberi arahan tentang apa yg seharusnya dilakukan dan hal-hal yang nir boleh dilakukan oleh seorang jurnalis.


Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia
Dalam menjalankan aktivitas kewartawanannya, para jurnalis dituntut buat mematuhi kode etik jurnalistik yg telah ditetapkan sang dewan pers. Menurut UU Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 mengenai Pers, bab 1 ketentuan generik pasal 1 point 14 menyebutkan bahwa kode etik jurnalistik merupakan himpunan etika profesi kewartawanan. Kode etik jurnalistik ini merupakan panduan oprasional pada melaksanakan tugas wartawan atau jurnalis secara profesional dan tidak melanggar hukum. Adapun kode etik jurnalistik wartawan Indonesia yang menyangkut tentang rapikan cara pemberitaan yg berkaitan dengan penelitian ini adalah pasal lima.

Pasal lima Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia menyatakan bahwa:
“Wartawan menyajikan warta secara berimbang dan adil, mengutamakan ketepatan dari kecepatan dan nir mencampuradukkan warta serta opini. Tulisan yg berisi interpretasi serta opini, disajikan dengan menggunakan nama kentara penulisnya.”

Dari ketentuan yg ditetapkan oleh Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia bahwa dalam menyajikan sebuah liputan haruslah cermat serta tepat atau pada bahasa jurnalistik harus seksama. Selain itu keterangan jua wajib berimbang (balance) serta adil (fair), serta warta nir boleh mencampurkan sebuah liputan serta opini si pembuat informasi (wartawan). Berikut penjelasan tentang Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia:

1. Yang dimaksud informasi secara berimbang dan adil ialah menyajikan liputan yang bersumber menurut banyak sekali pihak yang mempunyai kepentingan, penilaian atau sudut pandang masing-masing masalah secara proporsional.

2. Mengutamakan kecermatan dari kecepatan, artinya setiap penulisan, penyiaran atau penayangan kabar hendaknya selalu memastikan kebenaran dan ketepatan sesuatu peristiwa dan atau perkara yang diberitakan.

3. Tidak mencampuradukkan informasi dan opini, merupakan seseorang wartawan nir menyajikan pendapatnya sebagai kabar atau berita.

Apabila suatu kabar ditulis atau disiarkan dengan opini, maka kabar tadi wajib disajikan menggunakan menjelaskan nama penulisnya.


Kode Etik Jurnalistik Televisi
Dengan adanya kode etik jurnalistik, para wartawan atau seseorang jurnalis mempunyai tanggung jawab pada mengungkapkan keterangan haruslah dari warta dan seksama dan wartawan nir boleh menyampaikan berita yg bersifat bohong atau fitnah, melebih-lebihkan suatu insiden, serta berbagi keterangan yg tidak seksama kepada rakyat. Seperti yg tertera dalam Kode Etik Jurnalistik Televisi yg dibuat oleh “IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA” yaitu buat menyampaikan beritanya haruslah mematuhi pasal lima pada hal cara pemberitaannya, adalah sebagai berikut:

Pasal 5
Dalam menayangkan asal dan bahan warta secara seksama, jujur dan berimbang, jurnalis televisi Indonesia:
1. Selalu mengevakuasi informasi semata-mata dari kelayakan berita, menolak sensasi, berita menyesatkan, memutarbalikkan informasi, rekaan, cabul, serta sadis.

2. Tidak menayangkan materi gambar maupun suara yg menyesatkan pemirsa.

3. Tidak merekayasa peristiwa, gambar juga bunyi buat dijadikan fakta.

4. Menghindari berita yang memungkinkan benturan yg berkaitan menggunakan masalah SARA.

5. Menyatakan secara jelas informasi-keterangan yang bersifat kabar, analisis, komentar, serta opini.

6. Tidak mencampur-adukkan berita menggunakan advertorial.

7. Mencabut atau meralat pada kesempatan pertama setiap pemberitaan yang nir akurat, dan memberikan kesempatan hak jawab secara proposional bagi pihak yang dirugikan.

8. Menyajikan kabar menggunakan menggunakan bahasa serta gambar yg santun dan patut, serta nir melecehkan nilai-nilai humanisme.

9. Menghormati embargo serta 0ff the record.

Dari Kode Etik Jurnalistik Televisi yg tercantum dalam pasal lima diatas, peneliti hanya merogoh 5 ayat yg terdapat didalamnya, yaitu pada ayat 1, dua, 3, 4, 7 serta 8.

PENGERTIAN BERITA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Berita menurut Para Ahli
Kata “informasi” sendiri asal menurut istilah sangsekerta, vrit (ada atau terjadi) atau vritta (insiden atau peristiwa). Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan, Berita adalah “laporan tercepat mengenai insiden atau insiden yg hangat”.berita dalam bahasa Inggris diklaim News. Dalam The Oxford Paperback Dictionary terbitan Oxford University Press (1979), news diartikan sebagai “keterangan tentang insiden modern”. 

Adapun definisi kabar yang dikemukakan para pakar komunikasi serta jurnalistik:

· Berita merupakan suatu fenomena atau pandangan baru yang benar dan dapat menarik perhatian sebagian besar pembaca (Dean M Lyle Spencer).

· Berita merupakan sesuatu yg terbaru (baru) yang dipilih oleh wartawan buat dimuat dalam surat berita sebagai akibatnya dapat menarik atau mempunyai makana serta dapat menarik minat bagi pembaca (Willard C. Bleyer).

· Berita merupakan sesuatu penuturan secara sahih dan tidak memihak berdasarkan keterangan yg punya arti krusial serta baru terjadi, yang bisa menarik perhatian pembaca surat keterangan yang memuat hal tadi (William S. Maulsby).

· Berita merupakan laporan pertama dari kejadian krusial dan dapat menarik perhatian umum (Eric C. Hepwood).

· Berita adalah laporan tercepat berdasarkan suatu peristiwa atau insiden yang faktual, krusial, dan menarik bagi sebagian akbar pembaca serta menyangkut kepentingan mereka (Micthel V. Charnley). 
(Romli, 2003; 35)

Sedangkan menurut The New Glorier Webster International Dictionary, kabar merupakan:
1. Informasi hangat tentang sesuatu yg telah terjadi, atau mengenai sesuatu yg belum diketahui sebelumnya.
2. Berita adalah kabar yang tersaji oleh media semisal surat kabar, radio serta televisi.
3. Berita merupakan sesuatu atau seorang yang dilihat sang media merupakansubjek yang layak buat diberitakan.
(Hikmat, Purnama Kusumaningrat, 2005: 39)


Jenis-jenis Berita
Ada sejumlah jenis kabar yg dikenal di dunia jurnalistik, yang paling popular dan sebagai pilihan menu primer surat kabar merupakan:

1. Berita Langsung
Berita eksklusif (straight news) adalah laporan insiden yang ditulis secara singkat, padat, lugas, serta apa adanya. Ditulis menggunakan gaya memaparkan peristiwa pada keadaan apa adanya, tanpa ditambah menggunakan penerangan, apalagi interpretasi. Berita eksklusif dibagi menjadi 2 jenis: keterangan keras atau hangat (hard news) dan fakta lembut atau ringan (soft news).

2. Berita Opini
Berita opini (opinion news) yaitu informasi mengenai pendapat, pernyataan, atau gagasan seorang, umumnya pendapat para cendekiawan, sarjana, pakar, atau pejabat, tentang suatu insiden.

3. Berita Interpretatif
Berita interpretaif (interpretative news) adalah warta yang dikembangkan menggunakan komentar atau penilaian wartawan atau nara asal yang kompeten atas liputan yang timbul sebelumnya sehingga adalah gabungan antara keterangan dan interpretasi. Berawal berdasarkan liputan yang dirasakan kurang jelas atau tidak lengkap arti dan maksudnya.


4. Berita Mendalam
Berita mendalam (depth news) adalah warta yang adalah pengembangan menurut keterangan yg sudah ada, menggunakan pendalaman hal-hal yg ada di bawah suatu bagian atas. Bermula menurut sebuah warta yg masih belum selesai pengungkapannya serta bisa dilanjutkan pulang (follow up system). Pendalaman dilakukan dengan mencari fakta tambahan dari narasumber atau warta terkait.

5. Berita Penjelasan
Berita penerangan (explanatory news) adalah keterangan yang sifatnya mengungkapkan menggunakan menguraikan sebuah peristiwa secara lengkap, penuh data. Fakta diperoleh dijelaskan secara rinci menggunakan beberapa argumentasi atau pendapat penulisnya. Berita jenis ini umumnya panjang lebar sehingga wajib tersaji secara kontiniu serta berseri.

6. Berita Penyelidikan
Berita penyelidikan (investigative news) dalah berita yang diperoleh dan dikembangkan dari penelitian atau penyelidikan dari banyak sekali asal. Disebut juga penggalian karena wartawan menggali kabar dari aneka macam pihak, bahkan melakukan penyelidikan pribadi ke lapangan, bermula menurut data mentah atau warta singkat. Umumnya warta investigasi disajikan pada format tulisan feature.
(Romly, 2003 : 40-46).

Selain jenis-jenis informasi diatas, dikenal juga jenis-jenis warta lainnya, diantaranya:

1. Berita Singkat (spot news), yaitu berita atau laporan insiden yang sedang terjadi secara langsung atau siaran langsung.
2. Berita Basi, yaitu keterangan yang sudah tidak aktual lagi.
3. Berita Bohong (libel), yaitu kabar yg nir sahih atau tidak faktual sehingga menjurus dalam kasus pencemaran nama baik.
4. Berita Foto, yaitu laporan peristiwa yang ditampilkan pada bentuk foto tanggal, tidak ada kaitan menggunakan tulisan yg ada di sekelilingnya.
5. Berita Kilat (news flash), yaitu liputan yg krusial segera diketahui publik, dimuat di laman depan surat informasi.
6. Berita Pembuka Halaman (opening news), yaitu warta atau goresan pena yang ditempatkan pada bagian awal atau paling atas page surat fakta, semacam berita primer (headline).
(Romly, 2003 : 47)

Nilai Berita
Suatu kabar memiliki nilai layak liputan apabila didalamnya ada unsur kejelasan (clarity) tentang kejadiannya, terdapat unsur kejutannya (surprise), Ada unsur kedekatannya (proximity) secara geografis, dan ada impak (impact) serta pertarungan personalnya.

Tetapi, kriteria mengenai nilai warta ini kini sudah lebih disederhanakan serta disistimatiskan sebagai akibatnya sebuah unsur kriteria mencangkup jenis-jenis fakta yg lebih luas, pada kitab Jurnalistik Terapan Asep Syamsul M Romli (2003 : 37), mengemukakan unsur-unsur nilai berita yang sekarang digunakan pada menentukan berita, unsur-unsur tadi merupakan :

1. Aktualitas, peristiwa modern, modern, terhangat (up to date), sedang atau baru saja terjadi (recent events).
2. Faktual (factual), yakni ada faktanya (fact), sahih-sahih terjadi bukan fiksi (fitnah, khayalan, atau karangan). Fakta ada dari sebuah peristiwa konkret (real event), pendapat (opinion), serta pernyataan (statement).
3. Penting, akbar kecilnya dampak peristiwa dalam warga (consequences), adalah, insiden itu menyangkut kepentingan banyak atau berdampak dalam masyarakat.
4. Menarik, merupakan memunculkan rasa ingin tahu (curiousity) dan minat membaca (interesting). Peristiwa yg umumnya menarik perhatian pembaca, disamping aktual, faktual, dan penting, juga bersifat :

1. Menghibur, yakni insiden lucu atau mengandung unsur humor yang menimbulkan rasa ingin tertawa atau minimal tersenyum.
2. Mengandung Keganjilan, peristiwa yg penuh keanehan, keluarbiasaan, atau ketidaklaziman.
3. Kedekatan (proximity), insiden yang dekat baik secara geografis juga emosional. 
4. Human Interest, terkandung unsur menarik ikut merasakan, simpati atau menggugah perasaan khalayak yg membacanya.
5. Perseteruan, kontradiksi, serta ketegangan.

Isi Berita
Untuk mengetahui unsur-unsur yg membuat isi suatu warta layak dimuat. Sekiranya perlu menyimak isi menurut pasal lima Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia :

“Wartawan Indonesia menyajikan informasi secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan serta ketepatan, serta nir mencapurkan berita serta opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi serta opini wartawan supaya tersaji menggunakan memakai nama kentara penulisnya.”

Dari ketentuan yg ditetapkan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia itu menjadi jelas bahwa liputan pertama-tama wajib cermat serta tepat atau dalam bahasa jurnalistik wajib seksama, selain cermat serta tepat, warta pula wajib lengkap (complete) dalam hal ini menggunakan elemen 5W+1H: What (apa yg sedang terjadi), Where (dimana hal itu terjadi), When (kapan peristiwa itu terjadi), Who (siapa yg terlibat dalam insiden itu), Why (kenapa hal itu terjadi), serta How (bagaimana insiden itu terjadi), adil (fair) dan berimbang (balanced). Kemudian fakta harus nir mencampurkan kabar dan opini sendiri atau dalam bahasa akademis diklaim objektif, dan fakta wajib sempurna (current), ringkas (concise) dan jelas (clear) dalam pemakaian gaya bahasa yang dipakai.

PENGERTIAN BERITA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Berita berdasarkan Para Ahli
Kata “kabar” sendiri dari dari istilah sangsekerta, vrit (ada atau terjadi) atau vritta (peristiwa atau insiden). Kamus Besar Bahasa Indonesia mengungkapkan, Berita merupakan “laporan tercepat tentang peristiwa atau peristiwa yg hangat”.berita dalam bahasa Inggris diklaim News. Dalam The Oxford Paperback Dictionary terbitan Oxford University Press (1979), news diartikan sebagai “informasi mengenai insiden terbaru”. 

Adapun definisi liputan yg dikemukakan para pakar komunikasi serta jurnalistik:

· Berita merupakan suatu fenomena atau inspirasi yang benar dan bisa menarik perhatian sebagian akbar pembaca (Dean M Lyle Spencer).

· Berita adalah sesuatu yg modern (baru) yg dipilih sang wartawan buat dimuat dalam surat warta sehingga bisa menarik atau memiliki makana serta dapat menarik minat bagi pembaca (Willard C. Bleyer).

· Berita merupakan sesuatu penuturan secara benar serta nir memihak berdasarkan keterangan yg punya arti penting dan baru terjadi, yang bisa menarik perhatian pembaca surat kabar yg memuat hal tadi (William S. Maulsby).

· Berita merupakan laporan pertama berdasarkan peristiwa krusial dan bisa menarik perhatian umum (Eric C. Hepwood).

· Berita adalah laporan tercepat menurut suatu insiden atau kejadian yang faktual, krusial, serta menarik bagi sebagian akbar pembaca dan menyangkut kepentingan mereka (Micthel V. Charnley). 
(Romli, 2003; 35)

Sedangkan berdasarkan The New Glorier Webster International Dictionary, keterangan merupakan:
1. Informasi hangat tentang sesuatu yang sudah terjadi, atau tentang sesuatu yang belum diketahui sebelumnya.
2. Berita merupakan fakta yang tersaji sang media semisal surat warta, radio dan televisi.
3. Berita merupakan sesuatu atau seorang yg dipandang sang media merupakansubjek yang layak buat diberitakan.
(Hikmat, Purnama Kusumaningrat, 2005: 39)


Jenis-jenis Berita
Ada sejumlah jenis kabar yang dikenal di global jurnalistik, yang paling popular serta sebagai menu utama surat keterangan adalah:

1. Berita Langsung
Berita pribadi (straight news) merupakan laporan insiden yg ditulis secara singkat, padat, lugas, dan apa adanya. Ditulis menggunakan gaya memaparkan insiden pada keadaan apa adanya, tanpa ditambah dengan penerangan, apalagi interpretasi. Berita eksklusif dibagi menjadi 2 jenis: fakta keras atau hangat (hard news) dan berita lembut atau ringan (soft news).

2. Berita Opini
Berita opini (opinion news) yaitu liputan mengenai pendapat, pernyataan, atau gagasan seorang, umumnya pendapat para cendekiawan, sarjana, ahli, atau pejabat, tentang suatu peristiwa.

3. Berita Interpretatif
Berita interpretaif (interpretative news) adalah warta yg dikembangkan dengan komentar atau penilaian wartawan atau nara asal yg kompeten atas keterangan yg timbul sebelumnya sehingga adalah adonan antara kabar serta interpretasi. Berawal dari fakta yg dirasakan samar-samar atau nir lengkap arti dan maksudnya.


4. Berita Mendalam
Berita mendalam (depth news) adalah informasi yg adalah pengembangan dari kabar yang sudah timbul, menggunakan pendalaman hal-hal yang ada pada bawah suatu permukaan. Bermula menurut sebuah fakta yang masih belum selesai pengungkapannya serta mampu dilanjutkan pulang (follow up system). Pendalaman dilakukan menggunakan mencari keterangan tambahan berdasarkan narasumber atau berita terkait.

5. Berita Penjelasan
Berita penerangan (explanatory news) adalah keterangan yang sifatnya menyebutkan dengan menguraikan sebuah peristiwa secara lengkap, penuh data. Fakta diperoleh dijelaskan secara rinci menggunakan beberapa argumentasi atau pendapat penulisnya. Berita jenis ini biasanya panjang lebar sehingga wajib disajikan secara kontiniu serta berseri.

6. Berita Penyelidikan
Berita penyelidikan (investigative news) dalah informasi yang diperoleh serta dikembangkan menurut penelitian atau penyelidikan menurut aneka macam asal. Disebut juga ekskavasi karena wartawan menggali fakta berdasarkan aneka macam pihak, bahkan melakukan penyelidikan pribadi ke lapangan, bermula menurut data mentah atau fakta singkat. Umumnya informasi pemeriksaan tersaji dalam format tulisan feature.
(Romly, 2003 : 40-46).

Selain jenis-jenis berita diatas, dikenal juga jenis-jenis informasi lainnya, diantaranya:

1. Berita Singkat (spot news), yaitu kabar atau laporan insiden yg sedang terjadi secara eksklusif atau siaran langsung.
2. Berita Basi, yaitu berita yg sudah tidak aktual lagi.
3. Berita Bohong (libel), yaitu fakta yg tidak benar atau tidak faktual sehingga menjurus dalam masalah pencemaran nama baik.
4. Berita Foto, yaitu laporan peristiwa yg ditampilkan pada bentuk foto lepas, nir ada kaitan menggunakan goresan pena yang terdapat pada sekelilingnya.
5. Berita Kilat (news flash), yaitu fakta yang krusial segera diketahui publik, dimuat pada laman depan surat keterangan.
6. Berita Pembuka Halaman (opening news), yaitu liputan atau goresan pena yang ditempatkan di bagian awal atau paling atas page surat warta, semacam fakta primer (headline).
(Romly, 2003 : 47)

Nilai Berita
Suatu fakta memiliki nilai layak informasi apabila didalamnya terdapat unsur kejelasan (clarity) mengenai kejadiannya, ada unsur kejutannya (surprise), Ada unsur kedekatannya (proximity) secara geografis, dan terdapat impak (impact) serta perseteruan personalnya.

Tetapi, kriteria mengenai nilai berita ini kini sudah lebih disederhanakan dan disistimatiskan sehingga sebuah unsur kriteria mencangkup jenis-jenis berita yang lebih luas, pada buku Jurnalistik Terapan Asep Syamsul M Romli (2003 : 37), mengemukakan unsur-unsur nilai berita yg kini dipakai pada memilih liputan, unsur-unsur tadi adalah :

1. Aktualitas, insiden terbaru, terbaru, terhangat (up to date), sedang atau baru saja terjadi (recent events).
2. Faktual (factual), yakni terdapat faktanya (fact), benar-sahih terjadi bukan fiksi (rekaan, khayalan, atau karangan). Fakta muncul berdasarkan sebuah peristiwa konkret (real event), pendapat (opinion), dan pernyataan (statement).
3. Penting, besar kecilnya pengaruh peristiwa dalam rakyat (consequences), adalah, insiden itu menyangkut kepentingan banyak atau berdampak pada warga .
4. Menarik, artinya memunculkan rasa ingin tahu (curiousity) serta minat membaca (interesting). Peristiwa yg umumnya menarik perhatian pembaca, disamping aktual, faktual, serta penting, pula bersifat :

1. Menghibur, yakni insiden lucu atau mengandung unsur humor yang menyebabkan rasa ingin tertawa atau minimal tersenyum.
2. Mengandung Keganjilan, insiden yg penuh keanehan, keluarbiasaan, atau ketidaklaziman.
3. Kedekatan (proximity), peristiwa yg dekat baik secara geografis maupun emosional. 
4. Human Interest, terkandung unsur menarik ikut merasakan, simpati atau menggugah perasaan khalayak yang membacanya.
5. Pertarunga, pertentangan, serta ketegangan.

Isi Berita
Untuk mengetahui unsur-unsur yg membuat isi suatu warta layak dimuat. Sekiranya perlu menyimak isi dari pasal 5 Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia :

“Wartawan Indonesia menyajikan warta secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan serta ketepatan, serta tidak mencapurkan warta dan opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi serta opini wartawan agar disajikan dengan memakai nama kentara penulisnya.”

Dari ketentuan yang ditetapkan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia itu sebagai jelas bahwa informasi pertama-tama harus cermat serta sempurna atau dalam bahasa jurnalistik harus seksama, selain cermat serta sempurna, kabar jua harus lengkap (complete) pada hal ini memakai elemen 5W+1H: What (apa yg sedang terjadi), Where (dimana hal itu terjadi), When (kapan peristiwa itu terjadi), Who (siapa yg terlibat pada peristiwa itu), Why (kenapa hal itu terjadi), dan How (bagaimana insiden itu terjadi), adil (fair) serta berimbang (balanced). Kemudian liputan wajib tidak mencampurkan keterangan dan opini sendiri atau pada bahasa akademis dianggap objektif, dan kabar wajib tepat (current), ringkas (concise) dan kentara (clear) pada pemakaian gaya bahasa yang dipakai.