FAKTORFAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA USAHA PEDAGANG ECERAN

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Usaha Pedagang Eceran
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yg berlangsung secara sadar, terencana serta berkelanjutan menggunakan target utamanya adalah untuk menaikkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan atau syarat kehidupan yg kurang baik menuju suatu kehidupan yg lebih baik dalam rangka mencapai tujuan nasional suatu bangsa (Tjokroamidjojo & Mustopadidjaya, 1988). Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan pembangunan nasional yang membawa perubahan pada sektor pembangunan ekonomi, di mana tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi yg pesat secara terus menerus selama lebih-kurang 32 di masa pemerintahan Orde Baru belum bisa menciptakan basis ekonomi masyarakat yang tangguh. Perlu jua disadari bahwa proses akselerasi pembangunan yg terlalu menitik-beratkan dalam laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa dimbangi dengan pemerataan pendapatan untuk membangun ekonomi warga , maka misi pembangunan buat mempertinggi tingkat hayati dan kesejahteraan warga akan terabaikan sehingga basis ekonomi warga (nasional) mengalami kegoncangan bahkan rapuh. 

Kerapuhan basis ekonomi rakyat mulai nampak dalam saat bangsa Indonesia memasuki era tinggal landas atau Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) yang ditandai menggunakan keluarnya krisis multi-dimensional, yang diawali dengan krisis ekonomi dan moneter dalam awal tahun 1997 sekaligus menandai berakhirnya pemerintahan Orde Baru dan dimulai dengan memasuki Era Reformasi. Dengan adanya krisis ekonomi serta moneter, maka terjadi kelumpuhan ekonomi nasional terutama di sektor riel yang mengakibatkan terjadinya PHK besar -besaran berdasarkan perusahan-perusahan partikelir nasional. Hal ini berujung pada keluarnya pengangguran di kota-kota akbar.

Dualisme kota dan desa yg terdapat pada Indonesia, seperti negara-negara berkembang lainnya telah menyebabkan munculnya sektor formal dan sektor informal dalam kegiatan perekonomian. Urbanisasi menjadi gejala yg sangat menonjol di Indonesia, nir hanya mendatangkan hal-hal positif, tetapi pula hal-hal negatif. Sebagian para urbanit sudah tertampung di sektor formal, namun sebagian urbanit lainnya yang tanpa bekal ketrampilan yg cukup nir dapat tertampung pada lapangan kerja formal yang tersedia. Para urbanit yg tidak tertampung pada sektor formal pada umumnya tetap berstatus mencari pekerjaan serta melakukan pekerjaan apa saja buat menopang hidupnya (Harsiwi, 2003). 

Sektor informal timbul dalam aktivitas perdagangan yang bersifat kompleks sang lantaran menyangkut jenis barang, rapikan ruang, dan saat. Berkebalikan menggunakan sektor formal yang umumnya menggunakan teknologi maju, bersifat padat kapital, dan menerima perlindungan pemerintah, sektor informal lebih banyak ditangani sang masyarakat golongan bawah. Sektor ini diartikan sebagai unit-unit bisnis yang nir atau sedikit sekali mendapat perlindungan ekonomi secara resmi berdasarkan pemerintah (Hidayat, 1978). Sektor informal ini umumnya berupa bisnis berskala mini , menggunakan modal, ruang lingkup, serta pengembangan yang terbatas. Meskipun demikian sektor informal sangat membantu kepentingan warga pada menyediakan lapangan pekerjaan menggunakan penyerapan energi kerja secara mandiri bagi energi kerja yg memasuki pasar kerja, selain untuk menyediakan kebutuhan masyarakat golongan menengah ke bawah. Pada umumnya sektor informal acapkali dianggap lebih mampu bertahan hidup dibandingkan sektor bisnis yang lain. Hal tadi bisa terjadi karena sektor informal nisbi tidak tergantung dalam pihak lain, khususnya menyangkut permodalan serta lebih sanggup mengikuti keadaan menggunakan lingkungan usahanya.

Salah satu sektor informal yg poly diminati para pengangguran (selain yg memang telah usang bekerja di sektor ini) yaitu pedagang kaki 5. Kelompok pedagang kaki 5 sebagai bagian berdasarkan grup usaha mini adalah grup usaha yg tidak terpisahkan dari aset pembangunan nasional yg berbasis kerakyatan, jelas adalah bagian integral dunia bisnis nasional yang mempunyai kedudukan, potensi serta peranan yang sangat strategis pada turut mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam biasanya serta tujuan pembangunan ekonomi pada khususnya. Mereka yg masuk pada kategori pedagang kaki 5 ini mayoritas berada pada usia kerja utama (prime-age) (Soemadi, 1993). Tingkat pendidikan yang rendah dan nir adanya keahlian tertentu menyebabkan mereka sulit menembus sektor formal. Meskipun dalam era terbatasnya kesempatan kerja saat ini, orang dengan pendidikan tinggipun nir menutup kemungkinan jua masuk pada sektor informal. 

Pedagang kaki 5 merupakan orang yang dengan modal yang relatif sedikit berusaha pada bidang produksi dan penjualan barang-barang (jasa-jasa) buat memenuhi kebutuhan kelompok tertentu di pada warga , usaha tadi dilaksanakan pada loka-loka yang dianggap strategis dalam suasana lingkungan yg informal (Winardi dalam Haryono, 1989). Pedagang kaki lima pada umumnya adalah self-employed, ialah secara umum dikuasai pedagang kaki 5 hanya terdiri dari satu tenaga kerja. Modal yang dimiliki nisbi nir terlalu besar , serta terbagi atas modal tetap, berupa peralatan, dan kapital kerja. Dana tadi sporadis sekali dipenuhi dari forum keuangan resmi, umumnya dari dari sumber dana ilegal atau dari supplier yang memasok barang dagangan. Sedangkan sumber dana yang asal dari tabungan sendiri sangat sedikit. Ini berarti hanya sedikit menurut mereka yg bisa menyisihkan hasil usahanya, dikarenakan rendahnya taraf keuntungan serta cara pengelolaan uang. Sehingga kemungkinan untuk mengadakan investasi kapital maupun perluasan bisnis sangat kecil (Hidayat, 1978).

Sejalan menggunakan uraian di atas, dalam penjelasan UU. No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, disebutkan bahwa Usaha kecil (termasuk pedagang kaki lima) merupakan kegiatan usaha yg sanggup memperluas lapangan kerja serta memberikan pelayanan ekonomi yang luas kepada masyarakat, dapat berperanan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional dalam umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya. Bahkan pedagang kaki lima, secara konkret sanggup menaruh pelayanan terhadap kebutuhan warga yg berpenghasilan rendah, sehingga menggunakan demikian tercipta suatu syarat pemerataan hasil-hasil pembangunan. Selain itu, gerombolan pedagang kaki 5 mempunyai potensi yg relatif besar untuk menaruh kontribusi terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor penerimaan retribusi wilayah seiring dengan kebutuhan daerah pada rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 1992 masih ada 33,4 juta usaha mini serta bisnis rumah tangga. Jumlah ini merupakan 99,8% menurut seluruh unit bisnis kecil yg berjumlah 33,lima juta unit. Dilihat dari segi produktivitas homogen-homogen usaha kecil masih sangat rendah, dalam tahun 1993 baru mencapai tiga,7 juta/tahun. Hal ini mengakibatkan belum adanya keseimbangan antara produktivitas pengusaha mini menggunakan golongan menengah ke atas. Menurut Syaifullah pada Sumodiningrat dalam Surya (15 Juli 1997) berkata bahwa gambaran Usaha Kecil bila dikaji berdasarkan sudut ekonomi terjadi karena kapasitas produksi mereka mini serta rendah. Rendahnya taraf pendapatan riil yang diterima menjadikan fatal pada produktivitas yg cenderung menurun. Data memperlihatkan 61,7% menurut produksi nasional dibentuk sang 0,dua% dari perusahaan skala sedang dan besar 98,8%, sementara bisnis kecil hanya menyumbang 38,9% menurut produksi nasional. Menurut Sethuriman (1986) pada Riyadi dkk. (2000), berdasarkan survei yg dilakukan di negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia antara 20% hingga 70% kesempatan kerja diperoleh menurut kegiatan informal. Bahkan buat Indonesia dari data terakhir 56% dari energi kerja yg terdapat banyak terserap pada daerah perkotaan. Salah satu sektor informal yang berada di daerah perkotaan adalah unit bisnis yg dikembangkan oleh pedagang kaki 5.

Usaha perdagangan sektor informal pedagang kaki 5 atau tak jarang disebut PEGEL (pengusaha ekonomi golongan ekonomi lemah) sering dikatakan menjadi “sektor sampah” lantaran berkonotasi buangan bagi mereka yang gagal memasuki sektor formal, dan umumnya sektor ini berkaitan dengan kemiskinan pada arti poly diusahakan oleh golongan miskin (Hidayat, 1988). Pendapat lain mengungkapkan bahwa sektor informal ini ada karena kurang siapnya daya dukung kota terhadap banyaknya energi kerja dari desa, sehingga mengakibatkan jumlah yang menganggur semakin meningkat. Pertambahan penduduk yg semakin pesat mengakibatkan pemerintah nir bisa menaruh pelayanan kesehatan, perumahan, transportasi, juga fasilitas-fasilitas lain yg memadai, sebagai akibatnya perseteruan tersebut akan mendorong mereka buat menerima pekerjaan apa adanya walaupun dengan penghasilan yg tidak menentu yaitu pada sektor informal (Manning dan Tadjudin, 1985). Berbagai ragam serta jenis bisnis sektor informal, misalnya pedagang kaki lima sepertinya merupakan jenis pekerjaan yang memegang peranan krusial pada perkotaan dan memiliki ciri yg relatif spesial . Kekhasannya tersebut dikarenakan usaha ini relatif paling gampang dimasuki serta tak jarang kali berhadapan dengan kebijakan-kebijakan perkotaan.

Berdasarkan gambaran-gambaran di atas bisa disimpulkan bahwa sektor informal meskipun banyak kekurangannya, tetapi keberadaannya dibutuhkan dan bisa berbicara poly pada dalam aspek perekonomian di perkotaan, di antaranya mampu memberikan mata pencarian beribu-ribu orang, menjadi distributor barang-barang yang berharga nisbi murah, bahkan menurut segi keamanan dapat berfungsi sebagai katub pengaman yang sanggup membantu mengurangi tindak kriminal menggunakan memberikan kesibukan kerja. Lebih lanjut menurut output studi dilakukan di Kenya menunjukkan bahwa dengan pengelolaan yang baik, keputusan-keputusan yg sempurna, dari sektor informal ini dapat melahirkan seseorang wiraswasta yang sukses dan andal (Hidayat, 1988). Saat ini pedagang kaki 5 berkembang menggunakan pesatnya. Secara kuantitatif jumlahnya semakin hari semakin poly, meskipun menghadapi era perdagangan terkini. Tetapi yg sebagai perseteruan pada sini merupakan bagaimana menaikkan kinerja bisnis pedagang kaki 5.

Mengacu pada konflik tadi, maka penelitian mengenai pemberdayaan sektor informal, yg berkaitan dengan studi mengenai faktor-faktor yg menghipnotis kinerja pedagang kaki lima di Kota Yogyakarta krusial buat dilakukan. Kinerja seringkali jua dianggap dengan prestasi kerja, unjuk kerja, atau performance. Istilah kinerja asal berdasarkan kata job performance atau actual performance. Apabila karyawan nir melakukan pekerjaannya, organisasi tersebut akhirnya akan mengalami kegagalan. Seperti jua konduite manusia individu, dimana tingkat dan kualitas kinerja dipengaruhi oleh sejumlah variabel perseorangan serta lingkungan.

Menurut Robbins (1990) dalam Moeljono (2003) kinerja merupakan konduite kerja yang ditampakkan oleh orang-orang yang terlibat pada suatu perusahaan serta bisa dijelaskan melalui sistem penilaian kerja atau performance appraisal. Selanjutnya Benardin dan Russel (pada Moeljono, 2003) menyatakan kinerja merupakan hasil keluaran yg dihasilkan dalam fungsi atau kegiatan kerja eksklusif selama periode tertentu. Hal ini berarti kinerja identik dengan hasil upaya dalam menjalankan tugasnya. Rendahnya kinerja usaha skala kecil berdasarkan hasil aneka macam studi disebabkan lantaran kelemahan yg fundamental yang adalah ciri pengusaha mini pada Indonesia yaitu lemahnya akses terhadap permodalan, keterampilan dan dominasi teknologi yang masih rendah serta pengelolaan usaha yg rendah.

Untuk mencapai kinerja yg tinggi pedagang kaki lima dihadapkan pada persoalan mengenai bagaimana memilih banyak sekali keputusan yang dalam umumnya mereka merogoh keputusan menggunakan intuisi. Kemungkinan cara ini dapat berhasil tetapi sampai seberapa jauh keberhasilannya jika bisnis semakin berkembang dan lingkungan semakin kompleks. Sehingga mau nir mau pedagang kaki lima harus mulai mempertimbangkan suatu cara yg tepat dalam merogoh keputusan buat menerima kinerja bisnis yg tinggi. Mengetahui faktor-faktor yg mensugesti kinerja bisnis pedagang kaki 5 menjadi krusial supaya bisa memberikan rangsangan bagi faktor pendukung serta mengurangi faktor-faktor penghambat bagi keberhasilan bisnis pedagang kaki 5.

Kota Yogyakarta sebagai obyek penelitian ini memiliki beberapa predikat, diantaranya menjadi Kota Perjuangan, Kota Pelajar, Kota Budaya, dan Kota Wisata. Pedagang kaki 5 di Yogyakarta adalah bagian dari rapikan hidup masyarakat yg ingin sejahtera. Pemerintah Yogjakarta sendiri tidak pernah berupaya mematikan bisnis mereka. Namun perlu terdapat aturan penguasaan huma antara pedagang, pemerintah dan masyarakat.

FAKTORFAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA USAHA PEDAGANG ECERAN

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Usaha Pedagang Eceran
Pembangunan adalah suatu proses perubahan yg berlangsung secara sadar, bersiklus serta berkelanjutan menggunakan sasaran utamanya merupakan untuk meningkatkan kesejahteraan hayati manusia atau warga suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa bergerak dari suatu keadaan atau syarat kehidupan yg kurang baik menuju suatu kehidupan yg lebih baik pada rangka mencapai tujuan nasional suatu bangsa (Tjokroamidjojo & Mustopadidjaya, 1988). Sebagai konsekuensi berdasarkan pelaksanaan pembangunan nasional yg membawa perubahan pada sektor pembangunan ekonomi, di mana tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi yg pesat secara terus menerus selama lebih-kurang 32 di masa pemerintahan Orde Baru belum sanggup membentuk basis ekonomi rakyat yg andal. Perlu pula disadari bahwa proses percepatan pembangunan yg terlalu menitik-beratkan dalam laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa dimbangi dengan pemerataan pendapatan buat membentuk ekonomi masyarakat, maka misi pembangunan buat mempertinggi taraf hayati serta kesejahteraan masyarakat akan terabaikan sebagai akibatnya basis ekonomi rakyat (nasional) mengalami kegoncangan bahkan ringkih. 

Kerapuhan basis ekonomi warga mulai nampak pada ketika bangsa Indonesia memasuki era tinggal landas atau Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) yang ditandai menggunakan munculnya krisis multi-dimensional, yg diawali menggunakan krisis ekonomi dan moneter pada awal tahun 1997 sekaligus menandai berakhirnya pemerintahan Orde Baru serta dimulai dengan memasuki Era Reformasi. Dengan adanya krisis ekonomi serta moneter, maka terjadi kelumpuhan ekonomi nasional terutama pada sektor riel yg membuahkan terjadinya PHK besar -besaran menurut perusahan-perusahan swasta nasional. Hal ini berujung dalam keluarnya pengangguran di kota-kota akbar.

Dualisme kota serta desa yang terdapat pada Indonesia, misalnya negara-negara berkembang lainnya sudah mengakibatkan keluarnya sektor formal dan sektor informal dalam kegiatan perekonomian. Urbanisasi sebagai tanda-tanda yang sangat menonjol pada Indonesia, tidak hanya mendatangkan hal-hal positif, namun pula hal-hal negatif. Sebagian para urbanit telah tertampung pada sektor formal, namun sebagian urbanit lainnya yg tanpa bekal ketrampilan yg relatif tidak bisa tertampung dalam lapangan kerja formal yg tersedia. Para urbanit yg nir tertampung di sektor formal dalam umumnya permanen berstatus mencari pekerjaan serta melakukan pekerjaan apa saja buat menopang hidupnya (Harsiwi, 2003). 

Sektor informal muncul dalam aktivitas perdagangan yg bersifat kompleks sang lantaran menyangkut jenis barang, rapikan ruang, dan saat. Berkebalikan menggunakan sektor formal yg umumnya menggunakan teknologi maju, bersifat padat modal, dan menerima perlindungan pemerintah, sektor informal lebih poly ditangani oleh rakyat golongan bawah. Sektor ini diartikan sebagai unit-unit usaha yang tidak atau sedikit sekali mendapat proteksi ekonomi secara resmi berdasarkan pemerintah (Hidayat, 1978). Sektor informal ini umumnya berupa bisnis berskala kecil, menggunakan kapital, ruang lingkup, serta pengembangan yg terbatas. Meskipun demikian sektor informal sangat membantu kepentingan warga dalam menyediakan lapangan pekerjaan dengan penyerapan energi kerja secara mandiri bagi tenaga kerja yg memasuki pasar kerja, selain untuk menyediakan kebutuhan warga golongan menengah ke bawah. Pada umumnya sektor informal tak jarang dianggap lebih mampu bertahan hidup dibandingkan sektor bisnis yg lain. Hal tersebut dapat terjadi lantaran sektor informal nisbi nir tergantung pada pihak lain, khususnya menyangkut permodalan dan lebih bisa mengikuti keadaan dengan lingkungan usahanya.

Salah satu sektor informal yg poly diminati para pengangguran (selain yg memang sudah usang bekerja pada sektor ini) yaitu pedagang kaki lima. Kelompok pedagang kaki lima sebagai bagian berdasarkan grup usaha mini merupakan kelompok usaha yang tak terpisahkan berdasarkan aset pembangunan nasional yang berbasis kerakyatan, kentara adalah bagian integral dunia usaha nasional yang memiliki kedudukan, potensi serta peranan yg sangat strategis pada turut mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam biasanya dan tujuan pembangunan ekonomi dalam khususnya. Mereka yg masuk pada kategori pedagang kaki lima ini dominan berada pada usia kerja utama (prime-age) (Soemadi, 1993). Tingkat pendidikan yg rendah serta nir adanya keahlian tertentu menyebabkan mereka sulit menembus sektor formal. Meskipun dalam era terbatasnya kesempatan kerja saat ini, orang menggunakan pendidikan tinggipun nir menutup kemungkinan juga masuk dalam sektor informal. 

Pedagang kaki 5 merupakan orang yg dengan modal yg nisbi sedikit berusaha di bidang produksi dan penjualan barang-barang (jasa-jasa) buat memenuhi kebutuhan gerombolan tertentu pada dalam warga , bisnis tersebut dilaksanakan dalam loka-loka yg dianggap strategis pada suasana lingkungan yg informal (Winardi dalam Haryono, 1989). Pedagang kaki lima pada umumnya merupakan self-employed, artinya lebih banyak didominasi pedagang kaki 5 hanya terdiri dari satu tenaga kerja. Modal yg dimiliki relatif nir terlalu besar , dan terbagi atas kapital tetap, berupa peralatan, dan kapital kerja. Dana tadi jarang sekali dipenuhi berdasarkan forum keuangan resmi, umumnya dari menurut sumber dana ilegal atau dari supplier yang memasok barang dagangan. Sedangkan sumber dana yg berasal dari tabungan sendiri sangat sedikit. Ini berarti hanya sedikit menurut mereka yang bisa menyisihkan output usahanya, dikarenakan rendahnya taraf laba serta cara pengelolaan uang. Sehingga kemungkinan buat mengadakan investasi modal juga ekspansi usaha sangat kecil (Hidayat, 1978).

Sejalan menggunakan uraian di atas, pada penerangan UU. No. 9 Tahun 1995 mengenai Usaha Kecil, disebutkan bahwa Usaha kecil (termasuk pedagang kaki 5) adalah aktivitas usaha yg mampu memperluas lapangan kerja serta memberikan pelayanan ekonomi yg luas pada masyarakat, bisa berperanan pada proses pemerataan serta peningkatan pendapatan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional dalam umumnya serta stabilitas ekonomi dalam khususnya. Bahkan pedagang kaki lima, secara nyata bisa memberikan pelayanan terhadap kebutuhan warga yg berpenghasilan rendah, sebagai akibatnya dengan demikian tercipta suatu syarat pemerataan output-hasil pembangunan. Selain itu, kelompok pedagang kaki 5 memiliki potensi yg cukup besar buat menaruh donasi terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor penerimaan retribusi daerah seiring dengan kebutuhan daerah dalam rangka penyelenggaraan swatantra wilayah.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tahun 1992 terdapat 33,4 juta bisnis kecil serta bisnis rumah tangga. Jumlah ini adalah 99,8% menurut seluruh unit bisnis mini yang berjumlah 33,lima juta unit. Dilihat dari segi produktivitas rata-rata bisnis kecil masih sangat rendah, pada tahun 1993 baru mencapai tiga,7 juta/tahun. Hal ini mengakibatkan belum adanya keseimbangan antara produktivitas pengusaha kecil menggunakan golongan menengah ke atas. Menurut Syaifullah pada Sumodiningrat pada Surya (15 Juli 1997) menyampaikan bahwa citra Usaha Kecil apabila dikaji menurut sudut ekonomi terjadi karena kapasitas produksi mereka kecil dan rendah. Rendahnya taraf pendapatan riil yang diterima membuahkan fatal dalam produktivitas yang cenderung menurun. Data menerangkan 61,7% menurut produksi nasional dibuat oleh 0,dua% dari perusahaan skala sedang dan akbar 98,8%, ad interim bisnis mini hanya menyumbang 38,9% berdasarkan produksi nasional. Menurut Sethuriman (1986) dalam Riyadi dkk. (2000), dari survei yg dilakukan pada negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia antara 20% sampai 70% kesempatan kerja diperoleh berdasarkan kegiatan informal. Bahkan buat Indonesia berdasarkan data terakhir 56% berdasarkan tenaga kerja yg terdapat poly terserap pada daerah perkotaan. Salah satu sektor informal yang berada di wilayah perkotaan merupakan unit bisnis yg dikembangkan sang pedagang kaki 5.

Usaha perdagangan sektor informal pedagang kaki lima atau acapkali diklaim PEGEL (pengusaha ekonomi golongan ekonomi lemah) acapkali dikatakan sebagai “sektor sampah” lantaran berkonotasi buangan bagi mereka yang gagal memasuki sektor formal, dan umumnya sektor ini berkaitan menggunakan kemiskinan dalam arti poly diusahakan sang golongan miskin (Hidayat, 1988). Pendapat lain mengatakan bahwa sektor informal ini muncul lantaran kurang siapnya daya dukung kota terhadap banyaknya tenaga kerja dari desa, sehingga mengakibatkan jumlah yg menganggur semakin semakin tinggi. Pertambahan penduduk yang semakin pesat menyebabkan pemerintah nir mampu menaruh pelayanan kesehatan, perumahan, transportasi, maupun fasilitas-fasilitas lain yg memadai, sehingga konflik tersebut akan mendorong mereka untuk mendapat pekerjaan apa adanya walaupun menggunakan penghasilan yang tidak menentu yaitu pada sektor informal (Manning serta Tadjudin, 1985). Berbagai ragam dan jenis usaha sektor informal, misalnya pedagang kaki lima tampaknya adalah jenis pekerjaan yg memegang peranan krusial di perkotaan serta mempunyai ciri yg relatif khas. Kekhasannya tadi dikarenakan usaha ini relatif paling gampang dimasuki dan sering kali berhadapan menggunakan kebijakan-kebijakan perkotaan.

Berdasarkan gambaran-gambaran di atas dapat disimpulkan bahwa sektor informal meskipun banyak kekurangannya, tetapi keberadaannya diharapkan serta mampu berbicara banyak di dalam aspek perekonomian pada perkotaan, pada antaranya sanggup memberikan mata pencarian beribu-ribu orang, sebagai distributor barang-barang yang berharga relatif murah, bahkan dari segi keamanan dapat berfungsi menjadi katub pengaman yang mampu membantu mengurangi tindak kriminal dengan menaruh kesibukan kerja. Lebih lanjut berdasarkan output studi dilakukan pada Kenya memperlihatkan bahwa dengan pengelolaan yang baik, keputusan-keputusan yg sempurna, menurut sektor informal ini dapat melahirkan seseorang wiraswasta yang sukses serta andal (Hidayat, 1988). Saat ini pedagang kaki lima berkembang dengan pesatnya. Secara kuantitatif jumlahnya semakin hari semakin poly, meskipun menghadapi era perdagangan terkini. Tetapi yang sebagai permasalahan pada sini merupakan bagaimana menaikkan kinerja bisnis pedagang kaki 5.

Mengacu pada pertarungan tadi, maka penelitian mengenai pemberdayaan sektor informal, yang berkaitan dengan studi tentang faktor-faktor yg mensugesti kinerja pedagang kaki 5 di Kota Yogyakarta penting untuk dilakukan. Kinerja seringkali jua diklaim dengan prestasi kerja, unjuk kerja, atau performance. Istilah kinerja dari berdasarkan kata job performance atau actual performance. Jika karyawan tidak melakukan pekerjaannya, organisasi tersebut akhirnya akan mengalami kegagalan. Seperti jua konduite insan individu, dimana tingkat dan kualitas kinerja ditentukan sang sejumlah variabel perseorangan dan lingkungan.

Menurut Robbins (1990) dalam Moeljono (2003) kinerja merupakan konduite kerja yg ditampakkan sang orang-orang yang terlibat dalam suatu perusahaan dan bisa dijelaskan melalui sistem penilaian kerja atau performance appraisal. Selanjutnya Benardin serta Russel (pada Moeljono, 2003) menyatakan kinerja adalah output keluaran yang dihasilkan dalam fungsi atau aktivitas kerja tertentu selama periode tertentu. Hal ini berarti kinerja identik dengan output upaya dalam menjalankan tugasnya. Rendahnya kinerja usaha skala mini dari hasil berbagai studi disebabkan karena kelemahan yang mendasar yg adalah karakteristik pengusaha mini pada Indonesia yaitu lemahnya akses terhadap permodalan, keterampilan serta dominasi teknologi yg masih rendah dan pengelolaan usaha yang rendah.

Untuk mencapai kinerja yg tinggi pedagang kaki lima dihadapkan pada problem mengenai bagaimana menentukan aneka macam keputusan yg pada umumnya mereka merogoh keputusan dengan intuisi. Kemungkinan cara ini dapat berhasil namun hingga seberapa jauh keberhasilannya bila bisnis semakin berkembang dan lingkungan semakin kompleks. Sehingga mau tidak mau pedagang kaki 5 harus mulai mempertimbangkan suatu cara yang sempurna dalam merogoh keputusan buat menerima kinerja usaha yg tinggi. Mengetahui faktor-faktor yang mensugesti kinerja usaha pedagang kaki 5 sebagai krusial agar bisa memberikan rangsangan bagi faktor pendukung serta mengurangi faktor-faktor penghambat bagi keberhasilan bisnis pedagang kaki lima.

Kota Yogyakarta menjadi obyek penelitian ini mempunyai beberapa predikat, diantaranya menjadi Kota Perjuangan, Kota Pelajar, Kota Budaya, dan Kota Wisata. Pedagang kaki 5 di Yogyakarta adalah bagian dari tata hidup rakyat yg ingin sejahtera. Pemerintah Yogjakarta sendiri tidak pernah berupaya mematikan usaha mereka. Tetapi perlu ada anggaran penguasaan lahan antara pedagang, pemerintah serta rakyat.

ANALISIS FAKTORFAKTOR YANG MEMPENGARUHI DIVIDEN KAS DI BEJ

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dividen Kas Di Bej 
Kebijakan bidang keuangan yang dijalankan perusahaan harus selaras dan harmonis dengan tujuan maksimalisasi keuntungan yang merupakan tujuan primer dari perusahaan. Salah satu kebijakan yg primer buat memaksimalisasi keuntungan perusahaan adalah kegiatan investasi. Dalam kegiatan investasi manajer wajib mengalokasikan dana ke pada bentuk investasi yg bisa membentuk keuntungan dimasa depan. Dalam aktivitas investasi tadi perlu mempertimbangkan sumber pendanaan investasi tadi apakah berdasarkan asal internal atau menurut sumber eksternal sebagai akibatnya keuntungan yang didapatkan mampu aporisma. 

Kebijakan investasi berhubungan dengan pendanaan jika investasi sebagian akbar didanai menggunakan internal equity maka akan mensugesti besarnya dividen yang dibagikan. Semakin akbar investasi maka semakin berkurang dividen yg dibagikan. Dan jika dana internal equity kurang mencukupi menurut dana yang diharapkan buat investasi maka mampu dipenuhi menurut external khususnya berdasarkan utang. Perusahaan yang cenderung memakai sumber dana eksternal buat mendanai tambahan investasi akan memberikan dividen yg lebih akbar. Untuk itulah manajer wajib dapat memilih kebijakan dividen yg memberikan keuntungan pada investor, disisi lain harus menjalankan perusahaan menggunakan tingkat pertumbuhan yg diharapkan. Pembagian dividen bertujuan buat memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan nilai saham. Untuk mencapai tujuan tersebut melibatkan dua pihak yang berkepentingan pada pembagian dividen yaitu investor serta emiten. 

Dari sisi emiten, sangat penting buat memilih apakah sebagian keuntungan yg dimiliki sang perusahaan akan lebih poly dipakai buat membayar dividen dibandingkan dengan retained earning atau justru sebaliknya. Jika proporsi laba yg dibagikan menjadi dividen lebih akbar dari laba ditahan, akibatnya adalah dana internal yg dimiliki perusahaan turun, dan perusahaan perlu mencari dana berdasarkan luar perusaahaaan bila perusahaan ingin melakukan ekspansi. Penentuan pembagian pendapatan antara penggunaan pendapatan buat dibayarkan pada para pemegang saham menjadi dividen atau buat dipakai pada pada perusahaan diklaim menggunakan politik dividen atau kebijakan dividen. 

Setiap perusahaan memiliki tujuan serta target tertentu yg berlainan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan yang dapat diukur dari harga saham perusahaan yg bersangkutan. Untuk mendukung tujuan tersebut, perusahaan harus melakukan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan krusial yang harus dilaksanakan manajemen pada menyeimbangkan kepentingannya dengan kepentingan pemegang saham adalah kebijakan dividen. Kebijakan pada pembagian dividen masih sebagai masalah kontroversi, karena apakah pemegang saham lebih senang perusahaan membagikan laba sebagai cash dividend atau perusahaan membeli pulang saham atau menggunakan pulang laba itu pada operasi atau biasa disebut sebagai laba ditahan. Dividen diberikan sesudah menerima persetujuan berdasarkan pemegang saham tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Salah satu faktor yg cukup memilih dalam laporan keuangan perusahaan merupakan kebijakan cash dividend perusahaan pada akhir tahun. Hal ini ditimbulkan karena para investor ingin mengetahui berapa akbar cash dividend yg akan mereka terima, apabila mereka melihat pendapatan yg dapat mereka terima termasuk menguntungkan, maka investor tidak akan ragu buat menginvestasikan modal mereka dalam perusahaan tersebut (Siahaan, 2003). Dividen yang paling generik dibagikan perusahaan merupakan cash dividend. Cash dividend merupakan dividen yg diberikan emiten pada pemegang saham dalam bentuk uang tunai (Darmaji serta Fakhruddin, 2001). Oleh karenanya, manajemen perusahaan perlu mempertimbangkan aneka macam faktor yg mensugesti keputusan tentang pembayaran cash dividend supaya tercapai suatu kebijakan dividen yang optimal. 

Ross (1997) mendefinisikan dividen menjadi pembayaran kepada pemilik perusahaan yg diambil menurut keuntungan perusahaan, baik dalam bentuk saham juga tunai. Pembayaran dividen pada bentuk tunai (kas) lebih poly diinginkan investor daripada pada bentuk lain, karena pembayaran cash dividend membantu mengurangi ketidakpastian investor dalam aktivitas investasinya didalam perusahaan. Dalam kaitannya menggunakan pendapatan dividen, para investor dalam umumnya menginginkan pembagian dividen yg relatif stabil atau semakin meningkat berdasarkan saat ke saat, lantaran dengan stabilitas dividen tersebut dapat menaikkan kepercayaan terhadap perusahaan, sehingga mengurangi unsur ketidakpastian pada investasi (Ang, 1997). Seorang manajer keuangan bertugas mengelola keuangan suatu perusahaan, bagaimana memperoleh sumber dana dan menggunakannya. Dalam menjalankan tugasnya, manajer keuangan akan berhadapan menggunakan salah satu kebijakan keuangan yaitu kebijakan dividen (dividend policy). Dalam kebijakan dividen manajer keuangan akan dihadapkan pada keputusan penggunaan keuntungan yg diperoleh akan dibagikan pada bentuk dividen atau ditahan buat keperluan tambahan investasi atau kombinasi keduanya (Yuniningsih, 2002). 

Kebijakan cash dividend sebuah perusahaan mempunyai efek penting bagi banyak pihak yg terlibat di rakyat (Suherli, 2004). Bagi para pemegang saham atau investor, cash dividend merupakan tingkat pengembalian investasi mereka berupa kepemilikan saham yg diterbitkan perusahaan lain. Bagi pihak manajemen, cash dividend merupakan arus kas keluar yg mengurangi kas perusahaan. Perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen diasumsikan rakyat menjadi perusahaan yang menguntungkan. Tetapi pertimbangan sebagai semakin rumit jika kepentingan aneka macam pihak diakomodasi. Di satu sisi terdapat pihak yang cenderung berharap pembayaran dividen lebih besar atau sebaliknya. Sederhana saja, umumnya pihak manajemen menunda kas buat melunasi hutang atau menaikkan investasi. Maksudnya pengurangan hutang akan mengurangi cash outflow berupa interest expense atau investasi dapat memberikan pengembalian berupa cash inflow bagi perusahaan. Di sisi lain, pemegang saham mengharapkan cash dividend dalam jumlah relatif besar karena ingin menikmati output investasi pada saham perusahaan. Pemegang saham berusaha menjaga supaya pihak manajemen nir terlalu banyak memegang kas lantaran kas yg banyak akan menstimulus pihak manajemen untuk menikmati kas tadi bagi kepentingannya sendiri (Suharli serta Oktorina, 2005). 

Faktor penentu kebijakan cash dividend menjadi sedemikian rumit dan menempatkan pihak manajemen (pula pemegang saham) pada posisi yang dilematis (Suherli serta Harahap, 2004). Dari sedemikian faktor, sulit sekali menyimpulkan mana yang paling mayoritas mempengaruhi kebijakan dividen perusahaan. Beberapa penelitian mengenai faktor penentu kebijakan dividen telah dilakukan diantaranya sang Parthington (1989) dalam penelitiannya menerangkan beberapa variabel yang menghipnotis penentuan dividen, yaitu: (1) profitabilitas, (2) stabilitas dividen serta earning, (3) likuiditas dan cash flow, (4) investasi, serta (lima) pembiayaan. Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba merupakan indikator utama menurut kemampuan perusahaan buat membayar dividen, sebagai akibatnya profitabilitas menjadi faktor penentu terpenting terhadap dividen (Litner, 1956) (dalam Parthington,1989). 

Dividen bergantung pada cash position, yang mencerminkan kemampuan buat membayar dividen, dibanding dalam keuntungan yang sangat ditentukan sang praktik akuntansi serta hal-hal lain yang tidak mencerminkan kemampuan buat membayar dividen. Keputusan dividen bisa mensugesti secara signifikan kebutuhan pembiayaan eksternal perusahaan. Dengan istilah lain, bila perusahaan membutuhkan pembiayaan, maka semakin akbar cash dividend yang dibayarkan semakin besar jumlah pembiayaan yg harus diperoleh pada eksternal melalui pinjaman atau penjualan saham. Pembagian cash dividend pada para pemegang saham adalah perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan dengan laba higienis sesudah pajak. 

Para pemegang saham akan membutuhkan liputan keuangan untuk memilih besarnya dividen yang akan diterima dalam periode eksklusif. Informasi tadi disajikan melalui laporan keuangan perusahaan yg disusun sinkron menggunakan prinsip-prinsip akuntansi dan mencerminkan kinerja keuangan emiten yang ditunjukkan sang rasio-rasio keuangan. Salah satunya adalah debt to equity ratio yaitu rasio yg dipakai buat menilai perusahaan pada meminjam uang untuk melakukan kegiatan operasi serta investasi. Pembagian dividen dalam perusahaan juga dipengaruhi oleh hutang. Jika perusahaan memperoleh hutang baru buat membiayai ekspansi perusahaan, maka sebelumnya perusahaan wajib sudah lebih dahulu merencanakan bagaimana caranya buat membayar kembali hutang tersebut. Jika perusahaan mempunyai kebijakan pelunasan hutang berdasarkan dana sendiri yang asal dari keuntungan, maka perusahaan harus menunda sebagian besar pendapatannya untuk keperluan itu yang berarti akan dapat mengurangi jumlah laba yg bisa dibagikan sebagai cash dividend. Dengan istilah lain perusahaan harus membagikan dividen yang rendah.

Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia nir semuanya membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya, baik itu dalam cash dividend maupun dividen saham. Hal tadi ditimbulkan lantaran adanya pertimbangan-pertimbangan yg tidak selaras pada menciptakan keputusan kebijakan dan pembayaran dividen pada setiap perusahaan. Sektor manufaktur merupakan sektor yang paling poly membagikan dividen kepada pemegang saham. 

Cash Dividend
Setiap perusahaan selalu menginginkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan tadi pada satu pihak serta pula bisa membayarkan dividen pada para pemegang saham di lain pihak, namun ke 2 tujuan tersebut selalu bertentangan. Sebab bila makin tinggi taraf dividen yang dibayarkan, berarti semakin sedikit keuntungan yang ditahan, dan menjadi akibatnya merupakan Mengganggu tingkat pertumbuhan (rate of growth) dalam pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menunda sebagian akbar berdasarkan pendapatannya permanen didalam perusahaan, berarti bahwa bagian menurut pendapatan yang tersedia buat pembayaran dividen adalah semakin mini . Persentase berdasarkan pendapatan yang akan dibayarkan pada pemegang saham menjadi “cash dividend” dianggap dividend payout ratio. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin tingginya dividend payout ratio yang ditetapkan oleh perusahaan berarti makin mini dana yang tersedia buat ditanamkan balik pada dalam perusahaan yg ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan (Riyanto, 2001:266). 

Cash dividend sangat diharapkan oleh para pemegang saham, lantaran cash dividend merupakan pengembalian utama yg akan memilih nilai saham bagi para pemilik serta investor. Menurut Riyanto (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan aliran kas yg dibayarkan kepada para pemegang saham atau equity investor. 

Menurut Darmaji serta Fakhrudin (2001) mendefinisikan cash dividend adalah dividen yg diberikan emiten ke pemegang saham pada bentuk uang tunai. Sedangkan berdasarkan Sundjaja dan Barlian (2003) mendefinisikan cash dividend artinya pada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu buat setiap saham. 

Pembagian cash dividend pada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan menggunakan laba bersih sehabis pajak (Baridwan, 2003). Besar kecilnya dividen yang dibagikan tergantung menurut pembatasan-restriksi sang undang-undang, kontrak-kontrak menurut jumlah uang tunai yg dimiliki dan tersedia pada perusahaan. 

Cash dividend atau dengan istilah lain distribusi laba pada bentuk kas oleh sebuah korporasi pada pemegang sahamnya. Walaupun dividen itu dapat dibayarkan pada bentuk aktiva lainnya, tetapi cash dividend adalah bentuk yg paling generik. Biasanya sebuah korporasi harus memenuhi 3 syarat terlebih dahulu agar dapat membayar cash dividend:
1. Laba ditahan yg mencukupi
2. Kas yang memadai
3. Tindakan formal menurut dewan komisaris

Laba ditahan yang tinggi nir selalu berarti sebuah korporasi sanggup membayar cash dividend. Dewan komisaris sebuah korporasi tidak diwajibkan sang undang-undang buat mengumumkan dividen. Hal ini berlaku bahkan apabila saldo keuntungan ditahan juga kas relatif tinggi. Namun, sebagian akbar korporasi mencoba mempertahankan catatan dividen yang stabil dalam rangka menciptakan saham mereka menarik bagi para investor. Walaupun dividen bisa dibayarkan sekali setahun atau secara setengah tahunan, tetapi sebagian akbar korporasi membayar dividen secara kuartalan. Dalam tahun-tahun yang labanya tinggi, korporasi mungkin mengumumkan dividen spesifik atau ekstra. 

Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa cash dividend adalah bagian laba yg dibagikan pada pemegang saham pada bentuk uang. Biasanya dividen dibagikan menggunakan interval ketika yg permanen, tetapi kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan dalam waktu yg bukan umumnya. 

Cash Position
Umumnya, pihak manajemen cenderung menunda kas buat melunasi kewajiban serta melakukan investasi. Jika kondisinya misalnya ini, jumlah dividen yg akan dibayarkan menjadi nisbi mini . Sementara itu, pada pihak pemegang saham tentu saja menginginkan jumlah dividen kas yg tinggi sebagai hasil dari modal yg mereka investasikan. 

Cash Position suatu perusahaan adalah faktor yang penting yang harus dipertimbangkan, sebelum membuat keputusan buat memilih besarnya dividen yang akan dibayarkan pada para pemegang saham. Pembayaran dividen merupakan arus kas keluar, sehingga semakin kuat cash position perusahaan, berarti semakin besar kemampuannya buat membayar dividen. Cash position dihitung berdasarkan perbandingan antara saldo kas akhir tahun menggunakan keuntungan bersih sesudah pajak (Stanley serta Geoffrey,1987). 

Cash position perusahaan adalah faktor yang krusial yg wajib dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan buat menetapkan besarnya dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh lantaran dividen adalah “cash outflow”, maka makin kuat cash position perusahaan, berarti makin akbar kemampuan perusahaan buat membayar dividen (Riyanto, 2001:267). Cash position adalah rasio kas akhir tahun menggunakan earnings after tax. Bagi perusahaan yg mempunyai cash position yang semakin kuat akan semakin besar kemampuannya untuk membayar dividen. Faktor ini adalah faktor internal yang dapat dikendalikan oleh manajemen sehingga pengaruhnya bisa dirasakan secara langsung bagi kebijakan dividen (Sudarsi 2002:79).

Debt to Equity Ratio
Debt to equity ratio adalah indikator menurut proporsi hutang perusahaan terhadap investasi pemegang saham. Debt to equity ratio ini mencerminkan resiko keuangan perusahaan yg ditempatkan pada pemegang saham sebagai hasil menurut financial leverage-nya. Debt to equity ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, yg ditunjukkan sang berapa bagian kapital sendiri yang dipakai buat membayar hutang. Oleh karena itu semakin rendah DER akan meningkat kemampuan perusahaan buat membayar semua kewajibannya. Semakin besar proporsi hutang yang digunakan buat struktur modal suatu perusahaan, maka akan semakin besar juga kewajibannya. 

Peningkatan hutang pada gilirannya akan mempengaruhi besar kecilnya keuntungan higienis yg tersedia bagi para pemegang saham termasuk dividen yang akan diterima, karena kewajiban tadi lebih diprioritaskan daripada pembagian dividen. Jika beban hutang semakin tinggi, maka kemampuan perusahaan untuk membagi dividen akan semakin rendah. Debt to equity ratio dihitung menggunakan total hutang dibagi total ekuitas pemegang saham. 

Debt to equity ratio merupakan rasio yg digunakan buat mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total shareholders’ equity yg dimiliki perusahaan (Ang, 1997:18.35). Faktor ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi semua kewajibannya yg ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang dipakai buat membayar hutang. Semakin besar rasio ini menerangkan semakin akbar kewajibannya dan rasio yang semakin rendah akan memberitahuakn semakin tinggi kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan menurut laba ditahan, berarti perusahaan wajib menahan sebagian besar berdasarkan pendapatannya untuk keperluan tadi, yang ini berarti hanya sebagian kecil saja yang pendapatan yg bisa dibayarkan menjadi dividen (Riyanto, 2001:267). Peningkatan utang ini akan mempengaruhi taraf pendapatan bersih yg tersedia bagi pemegang saham, adalah semakin tinggi kewajiban perusahaan, akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan membayar dividen (Sudarsi, 2002:80).

Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yg menjual produknya yg dimulai dengan proses produksi yang nir terputus nilai dari pembelian bahan baku dilanjutkan dengan proses pengolahan bahan standar serta menjadi produk yg siap dijual dilakukan sendiri oleh perusahaan tadi sebagai akibatnya asal dana yang ada akan terikat usang pada aktiva tetap. Perusahaan manufaktur lebih membutuhkan sumber dana jangka panjang buat membiayai operasi perusahaan mereka keliru satunya menggunakan investasi saham yang tentunya herbi pembagian dividen. 

Peneliti menentukan perusahaan manufaktur untuk menghindarkan perbedaan ciri antara perusahaan manufaktur dan perusahaan non manufaktur dari jumlah perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia, pada dasarnya terdapat dua tanggal pengumuman yaitu tanggal pengumuman pada Bursa Efek Indonesia dan tanggal pengumuman di media massa. Data pada lepas pengumuman dividen pada media massa sulit diperoleh. 

Disamping itu, perusahaan manufaktur yg terdaftar di Bursa Efek Indonesia lebih poly dibanding sektor-sektor lain, lantaran kemampuan analisis dalam suatu sektor dibutuhkan dapat membuat simpulan yg dapat dibandingkan antara satu perusahaan menggunakan perusahaan lainnya, perusahaan manufaktur memiliki kriteria pengungkapan yang lebih sederhana dibandingkan dengan perusahaan perbankan. Peran dan perusahaan manufaktur pada perekonomian pada Indonesia menempati posisi yang mayoritas. Perusahaan manufaktur adalah sektor yg relatif berprospek buat kegiatan berinvestasi karena harga saham perusahaan manufaktur stabil bahkan beranjak naik dalam tahun 2009. 

ANALISIS FAKTORFAKTOR YANG MEMPENGARUHI DIVIDEN KAS DI BEJ

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dividen Kas Di Bej 
Kebijakan bidang keuangan yg dijalankan perusahaan harus selaras dan harmonis dengan tujuan maksimalisasi keuntungan yg merupakan tujuan primer menurut perusahaan. Salah satu kebijakan yg primer buat memaksimalisasi laba perusahaan merupakan aktivitas investasi. Dalam kegiatan investasi manajer wajib mengalokasikan dana ke dalam bentuk investasi yang dapat membentuk laba dimasa depan. Dalam aktivitas investasi tersebut perlu mempertimbangkan sumber pendanaan investasi tersebut apakah dari asal internal atau dari asal eksternal sehingga keuntungan yang didapatkan bisa aporisma. 

Kebijakan investasi berhubungan dengan pendanaan jika investasi sebagian besar didanai menggunakan internal equity maka akan menghipnotis besarnya dividen yg dibagikan. Semakin besar investasi maka semakin berkurang dividen yang dibagikan. Dan jika dana internal equity kurang mencukupi menurut dana yg dibutuhkan untuk investasi maka bisa dipenuhi berdasarkan external khususnya menurut utang. Perusahaan yang cenderung memakai asal dana eksternal buat mendanai tambahan investasi akan menunjukkan dividen yg lebih akbar. Untuk itulah manajer harus dapat menentukan kebijakan dividen yg menaruh keuntungan kepada investor, disisi lain wajib menjalankan perusahaan dengan taraf pertumbuhan yang diperlukan. Pembagian dividen bertujuan buat memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau nilai perusahaan yg ditunjukkan menggunakan nilai saham. Untuk mencapai tujuan tersebut melibatkan 2 pihak yg berkepentingan pada pembagian dividen yaitu investor dan emiten. 

Dari sisi emiten, sangat krusial buat menentukan apakah sebagian laba yang dimiliki sang perusahaan akan lebih banyak digunakan buat membayar dividen dibandingkan menggunakan retained earning atau justru sebaliknya. Jika proporsi laba yg dibagikan sebagai dividen lebih akbar menurut keuntungan ditahan, akibatnya merupakan dana internal yg dimiliki perusahaan turun, dan perusahaan perlu mencari dana menurut luar perusaahaaan apabila perusahaan ingin melakukan ekspansi. Penentuan pembagian pendapatan antara penggunaan pendapatan buat dibayarkan pada para pemegang saham sebagai dividen atau buat digunakan pada pada perusahaan dianggap dengan politik dividen atau kebijakan dividen. 

Setiap perusahaan memiliki tujuan serta sasaran eksklusif yang berlainan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan yg bisa diukur dari harga saham perusahaan yg bersangkutan. Untuk mendukung tujuan tadi, perusahaan harus melakukan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan penting yg harus dilaksanakan manajemen dalam menyeimbangkan kepentingannya menggunakan kepentingan pemegang saham merupakan kebijakan dividen. Kebijakan dalam pembagian dividen masih menjadi masalah kontroversi, lantaran apakah pemegang saham lebih suka perusahaan membagikan keuntungan menjadi cash dividend atau perusahaan membeli balik saham atau menggunakan kembali laba itu dalam operasi atau biasa disebut menjadi keuntungan ditahan. Dividen diberikan sesudah mendapat persetujuan berdasarkan pemegang saham tersebut pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Salah satu faktor yg cukup memilih pada laporan keuangan perusahaan merupakan kebijakan cash dividend perusahaan pada akhir tahun. Hal ini ditimbulkan karena para investor ingin mengetahui berapa akbar cash dividend yang akan mereka terima, bila mereka melihat pendapatan yang bisa mereka terima termasuk menguntungkan, maka investor nir akan ragu buat menginvestasikan kapital mereka pada perusahaan tersebut (Siahaan, 2003). Dividen yang paling generik dibagikan perusahaan merupakan cash dividend. Cash dividend adalah dividen yg diberikan emiten kepada pemegang saham pada bentuk uang tunai (Darmaji serta Fakhruddin, 2001). Oleh karena itu, manajemen perusahaan perlu mempertimbangkan berbagai faktor yg menghipnotis keputusan tentang pembayaran cash dividend agar tercapai suatu kebijakan dividen yang optimal. 

Ross (1997) mendefinisikan dividen menjadi pembayaran pada pemilik perusahaan yang diambil menurut keuntungan perusahaan, baik dalam bentuk saham maupun tunai. Pembayaran dividen pada bentuk tunai (kas) lebih banyak diinginkan investor daripada pada bentuk lain, karena pembayaran cash dividend membantu mengurangi ketidakpastian investor pada kegiatan investasinya didalam perusahaan. Dalam kaitannya dengan pendapatan dividen, para investor pada umumnya menginginkan pembagian dividen yang relatif stabil atau semakin semakin tinggi dari waktu ke ketika, lantaran dengan stabilitas dividen tadi bisa meningkatkan agama terhadap perusahaan, sehingga mengurangi unsur ketidakpastian dalam investasi (Ang, 1997). Seorang manajer keuangan bertugas mengelola keuangan suatu perusahaan, bagaimana memperoleh asal dana dan menggunakannya. Dalam menjalankan tugasnya, manajer keuangan akan berhadapan dengan galat satu kebijakan keuangan yaitu kebijakan dividen (dividend policy). Dalam kebijakan dividen manajer keuangan akan dihadapkan pada keputusan penggunaan laba yg diperoleh akan dibagikan dalam bentuk dividen atau ditahan buat keperluan tambahan investasi atau kombinasi keduanya (Yuniningsih, 2002). 

Kebijakan cash dividend sebuah perusahaan memiliki dampak penting bagi poly pihak yg terlibat pada masyarakat (Suherli, 2004). Bagi para pemegang saham atau investor, cash dividend adalah taraf pengembalian investasi mereka berupa kepemilikan saham yang diterbitkan perusahaan lain. Bagi pihak manajemen, cash dividend adalah arus kas keluar yg mengurangi kas perusahaan. Perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen diasumsikan rakyat sebagai perusahaan yg menguntungkan. Tetapi pertimbangan sebagai semakin rumit jika kepentingan berbagai pihak diakomodasi. Di satu sisi ada pihak yang cenderung berharap pembayaran dividen lebih akbar atau kebalikannya. Sederhana saja, umumnya pihak manajemen menahan kas buat melunasi hutang atau menaikkan investasi. Maksudnya pengurangan hutang akan mengurangi cash outflow berupa interest expense atau investasi dapat menaruh pengembalian berupa cash inflow bagi perusahaan. Di sisi lain, pemegang saham mengharapkan cash dividend dalam jumlah relatif besar karena ingin menikmati output investasi dalam saham perusahaan. Pemegang saham berusaha menjaga supaya pihak manajemen tidak terlalu poly memegang kas karena kas yang poly akan menstimulus pihak manajemen buat menikmati kas tersebut bagi kepentingannya sendiri (Suharli serta Oktorina, 2005). 

Faktor penentu kebijakan cash dividend menjadi sedemikian rumit serta menempatkan pihak manajemen (juga pemegang saham) pada posisi yang dilematis (Suherli serta Harahap, 2004). Dari sedemikian faktor, sulit sekali menyimpulkan mana yang paling secara umum dikuasai menghipnotis kebijakan dividen perusahaan. Beberapa penelitian mengenai faktor penentu kebijakan dividen sudah dilakukan antara lain sang Parthington (1989) pada penelitiannya menerangkan beberapa variabel yg mempengaruhi penentuan dividen, yaitu: (1) profitabilitas, (dua) stabilitas dividen dan earning, (3) likuiditas dan cash flow, (4) investasi, serta (5) pembiayaan. Kemampuan perusahaan pada memperoleh keuntungan merupakan indikator utama dari kemampuan perusahaan buat membayar dividen, sehingga profitabilitas menjadi faktor penentu terpenting terhadap dividen (Litner, 1956) (dalam Parthington,1989). 

Dividen bergantung dalam cash position, yg mencerminkan kemampuan buat membayar dividen, dibanding dalam keuntungan yg sangat ditentukan sang praktik akuntansi dan hal-hal lain yang tidak mencerminkan kemampuan buat membayar dividen. Keputusan dividen dapat menghipnotis secara signifikan kebutuhan pembiayaan eksternal perusahaan. Dengan istilah lain, apabila perusahaan membutuhkan pembiayaan, maka semakin besar cash dividend yg dibayarkan semakin akbar jumlah pembiayaan yang wajib diperoleh di eksternal melalui pinjaman atau penjualan saham. Pembagian cash dividend kepada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yg diusulkan perusahaan dengan laba higienis selesainya pajak. 

Para pemegang saham akan membutuhkan berita keuangan buat memilih besarnya dividen yg akan diterima pada periode eksklusif. Informasi tersebut disajikan melalui laporan keuangan perusahaan yang disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi dan mencerminkan kinerja keuangan emiten yang ditunjukkan sang rasio-rasio keuangan. Salah satunya adalah debt to equity ratio yaitu rasio yang digunakan buat menilai perusahaan pada meminjam uang untuk melakukan aktivitas operasi dan investasi. Pembagian dividen dalam perusahaan pula dipengaruhi oleh hutang. Apabila perusahaan memperoleh hutang baru buat membiayai perluasan perusahaan, maka sebelumnya perusahaan wajib sudah lebih dahulu merencanakan bagaimana caranya buat membayar pulang hutang tadi. Jika perusahaan mempunyai kebijakan pelunasan hutang dari dana sendiri yg dari berdasarkan laba, maka perusahaan wajib menahan sebagian besar pendapatannya buat keperluan itu yg berarti akan bisa mengurangi jumlah keuntungan yang dapat dibagikan menjadi cash dividend. Dengan kata lain perusahaan wajib menunjukkan dividen yang rendah.

Perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tidak semuanya membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya, baik itu pada cash dividend maupun dividen saham. Hal tersebut disebabkan karena adanya pertimbangan-pertimbangan yang tidak selaras dalam membuat keputusan kebijakan serta pembayaran dividen pada setiap perusahaan. Sektor manufaktur adalah sektor yang paling banyak menunjukkan dividen pada pemegang saham. 

Cash Dividend
Setiap perusahaan selalu menginginkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan tersebut pada satu pihak serta pula dapat membayarkan dividen pada para pemegang saham pada lain pihak, tetapi kedua tujuan tadi selalu bertentangan. Sebab jika makin tinggi tingkat dividen yg dibayarkan, berarti semakin sedikit laba yg ditahan, dan sebagai akibatnya merupakan merusak tingkat pertumbuhan (rate of growth) pada pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menahan sebagian besar dari pendapatannya tetap didalam perusahaan, berarti bahwa bagian berdasarkan pendapatan yg tersedia buat pembayaran dividen merupakan semakin mini . Persentase dari pendapatan yang akan dibayarkan pada pemegang saham menjadi “cash dividend” diklaim dividend payout ratio. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin tingginya dividend payout ratio yang ditetapkan sang perusahaan berarti makin kecil dana yang tersedia buat ditanamkan kembali di pada perusahaan yang ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan (Riyanto, 2001:266). 

Cash dividend sangat dibutuhkan sang para pemegang saham, lantaran cash dividend adalah pengembalian primer yg akan memilih nilai saham bagi para pemilik dan investor. Menurut Riyanto (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan genre kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham atau equity investor. 

Menurut Darmaji serta Fakhrudin (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan dividen yang diberikan emiten ke pemegang saham dalam bentuk uang tunai. Sedangkan dari Sundjaja serta Barlian (2003) mendefinisikan cash dividend artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu buat setiap saham. 

Pembagian cash dividend kepada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan menggunakan keuntungan higienis selesainya pajak (Baridwan, 2003). Besar kecilnya dividen yg dibagikan tergantung dari pembatasan-restriksi sang undang-undang, kontrak-kontrak dari jumlah uang tunai yang dimiliki dan tersedia dalam perusahaan. 

Cash dividend atau menggunakan kata lain distribusi keuntungan pada bentuk kas sang sebuah korporasi kepada pemegang sahamnya. Walaupun dividen itu bisa dibayarkan pada bentuk aktiva lainnya, tetapi cash dividend merupakan bentuk yang paling umum. Biasanya sebuah korporasi wajib memenuhi 3 syarat terlebih dahulu supaya dapat membayar cash dividend:
1. Laba ditahan yang mencukupi
2. Kas yang memadai
3. Tindakan formal berdasarkan dewan komisaris

Laba ditahan yg tinggi tidak selalu berarti sebuah korporasi bisa membayar cash dividend. Dewan komisaris sebuah korporasi nir diwajibkan oleh undang-undang buat mengumumkan dividen. Hal ini berlaku bahkan apabila saldo laba ditahan maupun kas relatif tinggi. Namun, sebagian besar korporasi mencoba mempertahankan catatan dividen yg stabil dalam rangka membuat saham mereka menarik bagi para investor. Walaupun dividen mampu dibayarkan sekali setahun atau secara setengah tahunan, tetapi sebagian akbar korporasi membayar dividen secara kuartalan. Dalam tahun-tahun yang labanya tinggi, korporasi mungkin mengumumkan dividen khusus atau ekstra. 

Berdasarkan beberapa definisi di atas bisa disimpulkan bahwa cash dividend merupakan bagian keuntungan yg dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang. Biasanya dividen dibagikan menggunakan interval ketika yg permanen, namun kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan dalam saat yg bukan umumnya. 

Cash Position
Umumnya, pihak manajemen cenderung menahan kas buat melunasi kewajiban serta melakukan investasi. Apabila kondisinya misalnya ini, jumlah dividen yg akan dibayarkan sebagai nisbi mini . Sementara itu, di pihak pemegang saham tentu saja menginginkan jumlah dividen kas yg tinggi sebagai hasil dari kapital yang mereka investasikan. 

Cash Position suatu perusahaan merupakan faktor yang krusial yg harus dipertimbangkan, sebelum menciptakan keputusan buat memilih besarnya dividen yg akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Pembayaran dividen merupakan arus kas keluar, sehingga semakin bertenaga cash position perusahaan, berarti semakin besar kemampuannya buat membayar dividen. Cash position dihitung dari perbandingan antara saldo kas akhir tahun menggunakan keuntungan higienis sesudah pajak (Stanley dan Geoffrey,1987). 

Cash position perusahaan adalah faktor yg penting yang harus dipertimbangkan sebelum merogoh keputusan buat tetapkan besarnya dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh lantaran dividen merupakan “cash outflow”, maka makin kuat cash position perusahaan, berarti makin besar kemampuan perusahaan buat membayar dividen (Riyanto, 2001:267). Cash position adalah rasio kas akhir tahun menggunakan earnings after tax. Bagi perusahaan yg mempunyai cash position yang semakin kuat akan semakin besar kemampuannya buat membayar dividen. Faktor ini adalah faktor internal yg dapat dikendalikan oleh manajemen sehingga pengaruhnya bisa dirasakan secara pribadi bagi kebijakan dividen (Sudarsi 2002:79).

Debt to Equity Ratio
Debt to equity ratio merupakan indikator dari proporsi hutang perusahaan terhadap investasi pemegang saham. Debt to equity ratio ini mencerminkan resiko keuangan perusahaan yang ditempatkan pada pemegang saham menjadi hasil dari financial leverage-nya. Debt to equity ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, yg ditunjukkan sang berapa bagian kapital sendiri yg dipakai buat membayar hutang. Oleh karenanya semakin rendah DER akan semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya. Semakin besar proporsi hutang yang digunakan buat struktur modal suatu perusahaan, maka akan semakin besar jua kewajibannya. 

Peningkatan hutang dalam gilirannya akan mensugesti akbar kecilnya keuntungan higienis yang tersedia bagi para pemegang saham termasuk dividen yg akan diterima, lantaran kewajiban tersebut lebih diprioritaskan daripada pembagian dividen. Jika beban hutang semakin tinggi, maka kemampuan perusahaan buat membagi dividen akan semakin rendah. Debt to equity ratio dihitung dengan total hutang dibagi total ekuitas pemegang saham. 

Debt to equity ratio adalah rasio yg digunakan buat mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total shareholders’ equity yg dimiliki perusahaan (Ang, 1997:18.35). Faktor ini mencerminkan kemampuan perusahaan pada memenuhi seluruh kewajibannya yg ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang dipakai buat membayar hutang. Semakin akbar rasio ini memperlihatkan semakin besar kewajibannya dan rasio yang semakin rendah akan menerangkan semakin tinggi kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan menurut laba ditahan, berarti perusahaan harus menunda sebagian akbar berdasarkan pendapatannya untuk keperluan tersebut, yang ini berarti hanya sebagian kecil saja yang pendapatan yang dapat dibayarkan sebagai dividen (Riyanto, 2001:267). Peningkatan utang ini akan menghipnotis taraf pendapatan higienis yang tersedia bagi pemegang saham, artinya semakin tinggi kewajiban perusahaan, akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan membayar dividen (Sudarsi, 2002:80).

Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yg menjual produknya yg dimulai menggunakan proses produksi yg nir terputus nilai menurut pembelian bahan standar dilanjutkan menggunakan proses pengolahan bahan standar dan sebagai produk yang siap dijual dilakukan sendiri sang perusahaan tersebut sebagai akibatnya asal dana yang terdapat akan terikat lama dalam aktiva tetap. Perusahaan manufaktur lebih membutuhkan sumber dana jangka panjang buat membiayai operasi perusahaan mereka salah satunya menggunakan investasi saham yang tentunya herbi pembagian dividen. 

Peneliti menentukan perusahaan manufaktur buat menghindarkan perbedaan ciri antara perusahaan manufaktur dan perusahaan non manufaktur menurut jumlah perusahaan yg terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dalam dasarnya ada dua lepas pengumuman yaitu lepas pengumuman di Bursa Efek Indonesia serta lepas pengumuman pada media massa. Data pada tanggal pengumuman dividen pada media massa sulit diperoleh. 

Disamping itu, perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia lebih banyak dibanding sektor-sektor lain, karena kemampuan analisis pada suatu sektor dibutuhkan dapat membuat simpulan yg dapat dibandingkan antara satu perusahaan menggunakan perusahaan lainnya, perusahaan manufaktur mempunyai kriteria pengungkapan yg lebih sederhana dibandingkan menggunakan perusahaan perbankan. Peran serta perusahaan manufaktur dalam perekonomian di Indonesia menempati posisi yang secara umum dikuasai. Perusahaan manufaktur adalah sektor yg cukup berprospek buat aktivitas berinvestasi karena harga saham perusahaan manufaktur stabil bahkan beranjak naik dalam tahun 2009. 

FAKTORFAKTOR YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN DAN TINGKATAN MANAJEMEN PERUBAHAN DALAM PERUASAHAN

Faktor-faktor Yang Menyebabkan Perubahan serta Tingkatan Manajemen Perubahan dalam Peruasahan.
Dalam suatu perubahan dalam institusi usaha (perusahaan) tentunya dipengruhi sang faktor internal juga eksternal yg terdapat. Perusahaan apabila ingin survive dan sanggup bersaing dalam global bisnis ketika ini tentunya senantiasa wajib melakukan perubaha-perubahan yg dapat mengadopsi kebutuhan perubahan itu. Sehingga akan bisa bersaing dan bertahan pada menghadapi persaingan yg semakin ketat dewasa ini.

Dalam memahami serta mencermati faktor-faktor yang mengakibatkan peruabahan ini maka perlu diketahui jua konsep berdasarkan peruabahan dimaksud.
Konsep Perubahan Organisasi

Semua organisasi wajib berubah lantaran adanya tekanan pada pada lingkungan internal juga eksternal. Walaupun perubahan yg terjadi lebih pada lingkungan, tetapi pada umumnya menuntut perubahan lebih pada organisasional, serta organisasi-organisasi sanggup melakukan lebih banyak perubahan ataupun lebih sedikit. Organisasi-organisasi sanggup merubah tujuan dan taktik-strategi, teknologi, desain pekerjaan, struktur, proses-proses, serta orang. Perubahan-perubahan pada orang senantiasa mendampingi perubahan-perubahan pada faktor-faktor yang lain.
Proses perubahan pada umumnya meliputi perilaku serta perilaku ketika ini yang unfreezing, perubahan-perubahannya dan akhirnya kepemilikan perilaku serta konduite yg baru yg refreezing. Sejumlah isu-berita kunci dan duduk perkara wajib dihadapi selama pada proses perubahan generik. Pertama merupakan, penaksiran yang akurat mengenai situasi dan syarat waktu ini. Kedua merupakan, penolakan yg disebabkan sang adanya unfreezing serta perubahan. Pada akhirnya masalah aplikasi penilaian yang memadai berdasarkan bisnis perubahan yg sukses, di mana evaluasi-evaluasi semacam itu kebanyakan lemah atau bahkan tidak terdapat sama sekali

Akhir-akhir ini, poly sekali  praktisi serta ahli manajemen yang menekankan  pentingnya kiprah manusia pada memilih keberhasilan sebuah institusi, baik  institusi di sektor partikelir maupun pada sektor publik. Kenichi Ohmae dalam The Borderless World menyatakan bahwa ‘sama halnya menggunakan perusahan-perusahan, kesejahteraan negara-negara bergantung kepada kemampuannya buat membentuk nilai menggunakan bertumpu dalam orang-orangnya, bukan melalui pemanfaatan sumberdaya alam juga teknologi . Ketika ditanya  pendapatnya mengenai 5 faktor utama yg memilih suatu keberhasilan sebuah perusahaan dalam proses perubahannya berdasarkan  perusahaan yg tidak baik sebagai perusahaan yang hebat, Walter Bruckart  menyatakan bahwa faktor pertama merupakan insan, faktor ke 2 merupakan insan, faktor ketiga merupakan manusia, faktor keempat adalah insan serta faktor ke 5 juga manusia. Jeffrie Peiffer  menyatakan bahwa selama berpuluh-puluh tahun para eksekutif dan ahli manajemen mencari asal keberhasilan sebuah perusahaan di tempat  yg keliru. Dia menyatakan bahwa keberhasilan sangat ditentukan sang cara sebuah perusahaan memperlakukan orang-orangnya.

Dalam pernyataan-pernyataan yang kelihatannya sederhana itu terdapat beberapa hal yang perlu dipandang lebih jauh. Pertama, manusia, baik menjadi individu juga sebagai bagian berdasarkan sebuah gerombolan merupakan mahluk yang kompleks atau multi dimensi. Perlu dipertanyakan, dari sekian banyaknya dimensi yg ada pada seorang insan dimensi manakah yang memang sangat akbar pengaruhnya pada memilih keberhasilan? Kedua, manusia berada di tengah-tengah lingkungan  yang jua kompleks, apakah itu lingkungan organisasional atau sosial. Di sini lalu ada pertanyaan lain, dimensi mana yg berperan besar dalam jenis lingkungan tertentu.?

Akhir-akhir ini poly pihak  menyatakan bahwa pentingnya kompetensi. Di perusahaan-perusahaan atau di beberapa organisasi di sektor publik orang berbicara tentang competence-based pay, competence-based performance appraisal, competence-based people development. Bahkan pada bidang pendidikanpun pada Indonesia kini diperkenalkan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Penonjolan misalnya ini mengakibatkan kesan bahwa dimensi kompetensi yg dimilikilah  yg sebagai faktor yang berkontribusi paling besar terhadap  keberhasilan sebuah institusi.

Pengalaman pada membantu beberapa perusahaan melancarkan acara peruabhan menampakan bahwa masalahnya nir sesederhana itu. Ada institusi yg anggota-anggotanya secara individual kompeten  tetapi kinerja institusinya sangat tidak memuaskan selama bertahun-tahun. Tetapi demikian orang-orang yg sama pada perusahaan yang sama menggunakan kompetensi yang relatif sama kemudian memperlihatkan kinerja jauh lebih baik berdasarkan sebelumnya setelah adanya perubahan pada institusi tadi . Sebaliknya, terdapat institusi yang  yang selama bertahun-tahun kinerjanya mengagumkan, tetapi datang-tiba kinerjanya menurun sangat menyolok padahal pada institusi tadi permanen bekerja orang-orang yg sama, menggunakan kompetensi individual yg sama. Dalam ‘The Knowing-Doing Gap”, Jeffrey Pfeffer memberitahuakn bahwa  beberapa jenis situasi pada sebuah organisasi akan mengakibatkan orang-orang dalam organisasi tersebut nir mempempraktekkan pengetahuan atau keterampilan yang dimilikinya. Ini memberi indikasi bahwa terdapat hal-hal lain di luar kompetensi yg berpengaruh akbar terhadap kinerja sebuah institusi.

Suatu sejarah serta tahapan ini akan memusatkan uraiannya dalam peran idealisme, karakter dan komunitas pada transformasi institusi. Di sini yg dimaksud dengan oraganisasi bisnis merupakan organisasi yg punya wangsit buat mejalankan sebuah misi yang diharapkan membawa imbas  terhadap  masyarakat. Perubahan perusahaaan adalah proses perubahan, baik yang direncanakan juga tidak direncanakan, pada perjalanan institusi yg bersangkutan mewujudkan misinya.

Untuk menjaga agar uraian ini lebih penekanan maka pembahasan  ini akan ditempatkan pada bingkai  perkembangan cara pendekatan  dalam  manajemen.

Berbagai Pendekatan Perubahan Organisasi

Ada 3 pandangan tentang konsep perubahan organisasi pertama, pada hakikatnya target perubahan organisasional merupakan birokrasi yang digunakan sebagi indera administrasi dan sebagai instrumen kekuasaan serta efek. Kedua, perubahan organisasi harus melalui cara demokrasi dan liberalisasi. Ketiga, organisasi serta manajemen bisa mengenali gap antara situasi yang ada dengan yg diharapkan menurut berukuran-ukuran eksklusif yg biasa digunakan yaitu, efektivitas, efisiensi, dan kepuasan anggota organisasi.

Di samping tiga pandangan tadi terdapat sejumlah pendekatan yg bisa digunakan buat memahami perubahan organisasi. Berbagai pendekatan tersebut merupakan pertama, pendekatan yg menekankan dalam interaksi-interaksi antara struktur, teknologi serta orang. Dari ketiga unsur tadi akan bisa dipengaruhi mengenai apa yg akan diubah dan bagaimana cara mengubahnya. Kedua, menurut mana inspirasi konsep pendekatan tadi berasal. Di sini ada 2 konsep yaitu analisis Leavitt dan analisis Greiner. Leavitt cenderung menjawab masalah apa yg bisa diubah, sedangkan Greiner cenderung menjawab bagaimana perubahan itu dilakukan atau diimplementasikan.

Perkembangan dan  Cara Pendekatan  Dalam  Manajamen

Manajemen sebagai sebuah disiplin baru lahir dalam  awal dasa warsa kedua atau akhir dasa warsa pertama abad ke 2 puluh. Dalam perkembangannya hingga saat ini , poly  pendekatan serta konsep manajemen yang ditawarkan oleh pakar manajemen . Hal yang sangat menarik pada perkembangan tersebut merupakan adanya perubahan cara pendekatan  yang menyolok pada tahun 1970-an. Selama 60 tahun pertama ( 1910-1970) pemikiran dalam manajemen sangat didominasi oleh pendekatan yang bersifat rasional-saintifik. Sejak 1970 sampai kini pemikiran dalam bidang manajemen mulai memberi  tekanan dalam pendekatan kualitatif-humanistik.

Pada zaman rasional-saintifik ini,  2 puluh 5  tahun pertama (1910-1935)  dipakai untuk menentukan atau menemukan struktur organisasi atau struktur kerja yang efisien. Ini merupakan eranya Frederick Taylor dan Henry Fayol. Dua puluh tahun berikutnya (1935-1955) para pemikir dan praktisi manajemen mencoba menerapkan contoh-model matematik atau cara-cara analisis kuantitatif buat menaikkan produktivitas di tempat kerja. Ini merupakan masa tumbuhnya contoh-contoh meningkatkan secara optimal dalam bidang operation research. Lima belas tahun berikutnya (1955-1970) pemikir manajemen mencoba menerapkan cara  berfikir sistem dalam bidang manajemen. Pada saat itu berpikir sistem atau pendekatan sistem  adalah topik pembicaraan yang hangat diantara orang-orang manajemen.

Era kualitatif-humanistik  dimulai dengan diperkenalkannya pendekatan berpikir strategik dalam manajemen. Strategi korporat, taktik usaha, perencanaan strategik, analisis SWOT adalah topik pembicaraan yg dipercaya terkini  antara tahun 1970-1980. Sesudah itu para pemikir manajemen masuk ke pada bidang yang lebih ‘lunak’ lagi yaitu budaya perusahaan (Corporate Culture). Pakar manajemen berbicara serta meneliti mengenai pentingnya tata-nilai yang sebagai inti budaya perusahaan dalam memilih kinerja perusahaan. Sesudah itu, pada tahun 1980-1985, para ahli dan pemikir manajemen memasukkan manajemen inovasi sebagai galat satu bagian dari disiplin manajemen. Menjelang tahun 2000 para pakar manajemen berbicara mengenai organisasi belajar, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan, serta kapital-maya (impian-capital).

Perubahan pendekatan pada manajemen itu nir terjadi dengan sendirinya. Ada faktor-faktor  eksternal atau  yg berada pada luar institusi serta faktor-faktor  internal atau yang berada pada institusi yg mendorong para pakar serta praktisi manajemen buat menemukan pendekatan yang lebih sesuai dengan tantangan yg mereka hadapi.

Faktor-faktor eksternal yang mendorong perubahan sangat majemuk. Beberapa antara lain adalah: perubahan kekuatan pelanggan, perubahan intensitas persaingan, keaneka-ragaman, perkembangan ilmu pengetahuan,  serta meningkatkannya laju perubahan. Faktor-faktor yg disebutkan di atas saling berkaitan satu dengan yang lain.

Pada awal abad ke 2-puluh, penghasil memiliki kekuatan yang lebih besar berdasarkan pelanggan. Produsen yang menentukan apa yg sebaiknya dibeli sang pelanggan. Produsenlah yg mendikte pasar. Ini merupakan era di mana pembuat bisa menjual apa saja yg mereka buat dan  para pelanggan tidak mempunyai banyak pilihan. Ketika itu,  sebuah pabrik mobil bisa  menyampaikan ‘boleh pilih kendaraan beroda empat apa saja dari Ford Model T warna hitam’. Tetapi dengan makin jenuhnya pasar, perimbangan kekuatan berubah. Posisi pelanggan makin bertenaga. Pembuat ‘dipaksa’ untuk membuat produk atau jasa yang dinginkan atau diharapkan pelanggan. Sekarang pelangganlah mendikte pembuat. Pergeseran kekuatan pelanggan membawa imbas besar pada cara pendekatan manajemen. Dalam   era saat penghasil lebih bertenaga menurut  pelanggan, pendekatan yang bersifat melihat-ke-dalam (inward looking) dan melihat organisasi sebagai sistem tertutup bisa  mengklaim keberhasilan perusahaan. Pendekatan inilah yg menjadi karakteristik berdasarkan era manajemen rasional saintifik. Tetapi ketika konsumen merupakan raja, maka pendekatan yang beroriendasi-kedalam sudah tidak mencukupi buat menjawab tantangan baru. Agar mampu tumbuh serta berkembang, sebuah institusi harus melihat keluar, memperhatikan kebutuhan pelanggannya. Maka muncullah kebutuhan akan pendekatan manajemen yg melihat-keluar (outward- looking). Sifat melihat-keluar ini diberi loka yang luas  dalam era pendekatan kualitatif-humanistik.

Meningkatnya kekuatan konsumen berjalan bersamaan dengan meningkatnya intensitas  persaingan. Keberhasilan pembuat sangat ditentukan oleh kemampuannya buat membuahkan produk atau jasa yang didapatkan sebagai pilihan pelanggan pada tengah-tengah banyak produk atau jasa yg lain. Inilah salah satu alasan primer masuknya konsep strategi dalam pemikiran manajemen. Isu strategik dalam manajemen mencakup: identifikasi peluang, mengantisipasi ancaman, menilai kekuatan, menilai kelemahan, penentuan lingkup bidang bisnis, pemilihan serta pembentukan keunggulan bersaing, menciptakan sinergi, memilih cara-cara tumbuh atau  berkembang, serta tanggung jawab sosial sebuah institusi.

Keaneka-ragaman pula meningkat dengan cepat. Keaneka-ragaman produk, jasa, daerah operasi, keaneka-ragaman  latar belakang sosio-kultural orang-orang yg bekerja, keaneka-ragaman teknologi, keanekaragaman sosio-kultural daerah operasi,  membawa tantangan baru pada manajemen. Pakar serta praktisi manajemen mencari cara buat bisa melihat unsur-unsur yg beraneka ragam ini sebagai sebuah kesatuan yang utuh atau mencari cara buat melihat hal-hal yang dapat menyatukan hal-hal yg beraneka-ragam ini tanpa terjebak pada keseragaman. Inilah galat satu alasan yang menyebabkan para pakar manajemen memasukkan konsep atau cara berpikir  sistem . Pada awalnya konsep sistem yang digunakan merupakan sistem yang sifatnya mekanistik yg menjadi basis dari pendekatan rasional-saintifik. Tetapi kemudian para pemikir dalam manajemen jua memasukkan sistem yg unsur-unsurnya ‘lunak’ yaitu sistem nilai. Sistem atau tata-nilai inilah yg sebagai inti dari konsep budaya perusahaan dalam era kualitatif-humanistik. Keaneka-ragaman pula  memunculkan tuntutan baru, yaitu tuntutan buat menunjukkan keunikan. Agar mampu menjadi pilihan, produk atau jasa atau karakter sebuah institusi dituntut buat menerangkan perbedaannya atau keunikannya yg bisa memberi nilai-lebih pada mata pelanggan atau  pihak-pihak yang berkepentingan.persaingan tidak sanggup lagi dimenangkan atas dasar melakukan sesuatu lebih baik (do better) namun atas dasar melakukan yg tidak selaras (do differently). Dari sini timbulah tuntutan yang makin kuat untuk berinovasi.

Makin cepatnya laju perubahan membawa tantangan-tantangan baru pada bidang manajemen. Tiga dekade yang lalu Alvin Toffler   telah menyatakan bahwa kita memasuki kehidupan yang diwarnai oleh kesementaraa. Semuanya sebagai makin sementara. Umur produk makin pendek, teknologi makin cepat lama , cara pendekatan, sistem serta cara berpikir makin cepat ketinggalan jaman. Akibatnya, sebuah perusahaan atau institusi  publik dituntut buat lebih sering melakukan pembaruan. Pembaruan produk, pembaruan jasa, pembaruan sistem, pembaruan cara pendekatan,  pembaruan cara berpikir atau pembaruan kerangka berpikir. Ini berarti sebuah institusi mendapat  tekanan yang lebih akbar buat melakukan kreasi atau penemuan secara terus menerus bila institusi itu ingin permanen hidup dan berkembang. Inovasi yang di masa kemudian adalah aktivitas yg sifatnya sporadik  atau periodik, kini sebagai kegitatan berkesinambungan. Ini sebagai salah satu pemicu tumbuhnya kebutuhan baru yaitu manajemen inovasi. Inovasi tidak lagi dapat dibiarkan berlangsung secara acak. Sebuah institusi perlu mencari cara atau berbagi lingkungan yang dapat membuat setiap anggotanya menggunakan bahagia hati mengerahkan seluruh potensi kreatifnya secara terus menerus. Menurut  Peter F. Drucker,  sekarang ini penemuan harus sebagai sebuah disiplin , ialah inovasi perlu dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip eksklusif. Di samping penemuan, perubahan pula menjadi keseharian. Sebab itu, para praktisi dan pakar manajemen  menekuni satu bidang baru  dalam manajemen yaitu manajemen  perubahan.

Usaha buat mencari pendekatan atau pengembangan konsep baru pada manajemen juga sangat ditentukan oleh cepatnya perkembangan pengetahuan manusia.  Dewasa ini pengetahuan menjadi sumberdaya institusi yg utama buat membentuk nilai. Sampai menggunakan tahun 1950, modal berarti uang tunai. Sekarang para praktisi dan pakar manajemen menyaksikan kiprah yg sangat besar menurut kapital yg bersifat maya (virtual) pada menciptakan kesejahteraan. Modal maya ini meliputi kapital intelektual, kapital sosial, serta kredibilitas atau kapital lunak. Dalam lingkungan yg sangat cepat berubah, kapital maya inipun mengalami keusangan, karena itu perlu  terus menerus diperbarui. Proses pembaruan ini dilakukan melalui proses belajar. Tetapi belajar pada era ledakan pengetahuan seperti sekarang ini sangatlah berbeda menggunakan belajar setengah  abad yg kemudian. Anggota-anggota atau masyarakat sebuah institusi dituntut untuk bisa belajar beserta-sama menggunakan cepat, menggunakan gampang, menggunakan gembira, kapan dan dimana saja. Hal ini yg menjadi salah satu pendorong menurut berkembangnya konsep  organisasi belajar. Demikian jua pengetahuan yg inheren dalam anggota suatu institusi perlu diperbarui, diuji, dimutahirkan, dialihkan, diakumulasikan, supaya permanen punya nilai. Hal ini mengakibatkan para praktisi dan ahli manajemen mencari pendekatan buat mengelola pengetahuan yg kini   dikenal menggunakan manajemen-pengetahuan.

Di samping perubahan-perubahan yg terjadi di luar organisasi yang sudah diuraikan pada atas, perkembangan cara pendekatan  pada bidang manajemen juga dipicu sang perubahan-perubahan yg terjadi dalam organisai. Di sini akan digaris bawahi   perubahan yg berkaitan menggunakan karakteristik pekerjaan dan orang-orang yg bekerja pada organisasi yaitu  timbulnya kelompok akbar pekerja-berpengetahuan (knowledge worker), orang-orang yang bekerja menginginkan self-control daripada dikendalikan orang lain, dan bekerja tidak hanya buat mencari nafkah tetapi buat melakukan sesuatu yg bermakna.

Dewasa ini, orang-orang yang bekerja pada sebuah institusi baik di sektor partikelir maupun di sektor publik mempunyai taraf pendidikan yg lebih tinggi  dari pada mereka yang bekerja lima dekade yang lalu. Mereka berharga bagi institusi loka mereka bekerja lantaran pengetahuan atau kecerdasan yang mereka miliki, bukan lantaran kekuatan fisiknya. Di samping itu, kemajuan teknologi telah memungkinkan  sebagian besar pekerjaan-pekerjaan rutin  diganti dengan teknologi. Dengan demikian sebagian terbesar pekerjaan yg dilakukan adalah pekerjaan yg sifatnya non-rutin yang memerlukan taraf pengetahuan yang lebih tinggi buat dapat melaksanakannya. Lebih jauh lagi, perubahan lingkungan yang sangat cepat menuntut penyesuaian yang lebih acapkali dalam cara kerja, jenis pekerjaan dan kompetensi yang diharapkan. Hal ini sudah menyebabkan orang-orang yg bekerja harus  siap menghadapi pekerjaan-pekerjaan baru yang sama sekali berbeda menggunakan pekerjaan sebelumnya. Orang-orang yang bekerja dituntut buat makin sering belajar hal-hal baru serta memiliki semangat dan kapasitas belajar yang lebih tinggi. Dalam perjalananya, sekarang ini tempat bekerja sekaligus telah sebagai tempat belajar yg sangat intensif, bekerja sama menggunakan belajar.tempat belajar tidak lagi terbatas hanya dalam sekolah-sekolah formal dan universitas.

Berbeda menggunakan pekerja terdahulu yang taraf pendidikannya relatif lebih rendah yang mendapat begitu saja dirinya dikendalikan orang lain, pekerja-berpengetahuan menginginkan kendali yg lebih akbar ditangannya sendiri. Mereka lebih menyukai lingkungan kerja serta pekerjaan yang memberikan mereka kebebasan yang lebih akbar pada mengendalikan atau mengarahkan apa yg mereka lakukan. Di  masa kemudian pengendalian dilakukan dengan memperbanyak hirakhi dan peraturan. Sekarang, untuk memberi ruang yang lebih luas buat pengendalian-diri dan pengarahan-diri, institusi perlu memperjelas serta membentuk visi dan nilai-nilai beserta. Dengan mengacu pada visi dan nilai-nilai beserta ini pengendalian-diri dan pengararahan-diri menjadi ekspresi kebebasan yg bertanggung jawab.

Pekerja-berpengetahuan punya kesamaan yg lebih akbar buat memandang pekerjaan yg mereka lakukan tidak hanya sekedar menjadi aktivitas buat mencari makan namun sebagai kesempatan buat melakukan sesuatu yg mulia, yg krusial pada hayati ini, yg bermakna. Mereka mencoba mencari atau menemukan tujuan-tujuan yang lebih akbar serta lebih luhur dalam melakukan tugasnya dan ingin melihat dan mencicipi output kerja  mereka  memberi donasi  bagi kemajuan serta kesejahteraan rakyat luas atau humanisme, nir hanya bagi kemajuan dirinya  dan organisasi loka beliau bekerja. Bagi mereka sebuah institusi nir boleh sekedar menjadi loka serta formasi kegiatan transaksi jual beli antara orang-orang  yang bekerja pada dalamnya dengan pemilik atau orang-orang yang mengelolanya, tidak peduli  apakah yg drperjual belikan itu energi, barang atau pengetahuan. Sebuah survai terhadap para lulusan perguruan tinggi di Amerika memperlihatkan  bahwa uang bukanlah faktor utama pada tingkat komitmen terhadap pekerjaan. Faktor-faktor yang lebih penting merupakan pendidikan buat kerja pada masa depan, tugas-tugas yg menaruh tantangan dan sahabat kerja yg baik.

Diagnosis Organisasi

Untuk menyusun suatu perencanaan perubahan perlu dilakukan suatu penaksiran organisasi. Diagnosis organisasi dapat dilakukan sang organisasi yang bersangkutan maupun menggunakan donasi pihak luar.

Mendiagnosis organisasi dengan memandang organisasi sebagai suatu sistem terbuka dapat dipandang melalui tiga tingkatan, yaitu:
  1. Organisasi secara holistik adalah cara memandang organisasi secara keseluruhan, termasuk bentuk perusahaan, struktur, mekanisme, sumber-sumber yang dipakai organisasi.
  2. Kelompok kerja (unit, bagian) merupakan gerombolan -kelompok kerja yang terdapat pada organisasi, berikut struktur hubungan yang terjadi antaranggota gerombolan .
  3. Individu merupakan langsung-langsung pada organisasi, termasuk di sini merupakan kewajiban individu pada organisasi.

Jenis Tingkatan Manajemen Perubahan

Pada proses analisis organisasi yg perlu dilakukan dalam perubahan manajemen adalah memperhatikan hal-hal yg terjadi pada tiap tingkatan manajemen yaitu :
  1. Tingkat organisasi (secara keseluruhan) - dalam tingkat ini dapat ditinjau bentuk perusahaan serta bentuk-bentuk interaksi pada pengalokasian asal-sumber yg dimiliki.
  2. Tingkat gerombolan kerja (departemen) - pada tingkat ini bisa diperhatikan bentuk-bentuk gerombolan kerja serta hubungan yang terjadi antar anggota grup.
  3. Tingkat individu - dalam tingkat ini yang diperhatikan adalah bagaimana pelukisan suatu jabatan kerja disusun sehingga individu bisa berkarya secara aporisma.
  4. Tingkatan manajemen dalam perubahan dalam Manajemen di Perusahaan
Peralihan cara pendekatan berdasarkan rasional-saintifik ke kualitatif-humanistik menandai juga peralihan pada cara pandang tentang organisasi. Pendekatan rasional-saintifik cenderung memandang organisasi menjadi mesin, serta pendekatan kualitatif-humanistik cederung mamandang organisasi sebagai mahluk hidup  atau sebuah komunitas. Dengan masuknya konsep budaya organisasi, manajemen penemuan, serta organisasi belajar maka organisasi dicermati menjadi mahluk hidup atau komunitas.

Organisasi menjadi mesin melaksanakan tujuan yang telah ditetapkan sang perancangnya, sedangkan organisasi menjadi mahluk hayati atau komunitas memutuskan dan mimiliki tujuan sendiri. Agar supaya efektif sebuah mesin wajib dikendalikan oleh operatornya, sedangkan  mahluk hayati atau komunitas dipengaruhi  melaui proses interaksi  yg mungkin saja mengganti orang yg mempengaruhi atau dipengaruhi. Memandang organisasi sebagi mesin  berarti organisasi tidak bisa memperbaharui dirinya sendiri, sedangkan cara pandang organisasi sebagai mahluk hayati atau komunitas melihat organisasi bisa memperbarui dirinya sendiri. Memandang organisasi sebagai mesin  berarti melihat bahwa bukti diri organisasi dibuat oleh penciptanya, sedangkan memandang organisasi sebagai mahluk hayati berarti bahwa organisasi punya identitasnya sendiri. Dalam cara pandang organisasi menjadi mesin, rapikan-nilai, hasrat,  pekerjaan bermakna, adalah  gosip yang tidak relevan, sedangkan pada  cara pandang organisasi sebagai mahluk hidup atau komunitas  cita-cita, nilai-nilai, pekerjaan  bermakna, merupakan info besar . 

Cara pandang organisasi menjadi komunitas membawa perubahan akbar pada cara pandang mengenai  kiprah dan posisi manusia pada organisasi. Dalam cara pandang organisasi sebagai mesin, manusia dicermati hanya menjadi galat satu faktor input yg wajib diproses buat membentuk output. Manusia disetarakan menggunakan faktor input  yg lain seperti mesin, material, uang, serta metoda . Manusia diperlakukan hanya sebagai keliru satu faktor produksi diantara faktor produksi yg lain. Secara implisit di sini manusia diperlakukan sebagai benda, hanya sebagai sumberdaya yg kini sering dianggap sebagai sumberdaya insan. Sebagai sumberdaya,  insan dikelola serta dibuat agar sinkron dengan  sistem. Dipihak lain,  cara pandang organisasi menjadi komunitas memandang insan menjadi anggota komunitas yg tumbuh dan berkembang beserta komunitasnya. Mereka bukanlah input, namun pelaku yang bertanggung jawab bersama atas kemajuan komunitasnya. Sebagai insan, mereka dipimpin serta sistem-sistem dirancang buat manusia. Di sini insan diperlakukan sebagai manusia yg utuh, dihormati semua dimensi kemanusiannya, termasuk didalamnya cita-citanya, nilai-nilainya, hati-nuraninya,  kepercayaan dirinya, semangat belajarnya.

Dalam cara pandang insan menjadi sumberdaya,   faktor yg terpenting merupakan kompetensinya, sedangkan dimensi-dimensi lain berdasarkan insan dipercaya nir perlu diperhatikan. Dalam cara pandang organisasi menjadi komunitas, dimensi yg pada luar kompetensi tidak kalah pentingnya bahkan tak jarang kali lebih penting dalam menentukan keberhasilan seseorang dan komunitasnya. Jadi, pada cara pandang organisasi menjadi komunitas, maka potensi insan lebih menurut  kompetensi ( beyond competence)

Cara pandang tentang  organisasi ini  sangat besar pengaruhnya terhadap  tingkah-laris  orang-orang pada organisasi yang bersangkutan serta cara-cara yg ditempuh pada menyebarkan atau mentransformasikan organisasinya. Cara pandang ini akan menghipnotis sikap dan perilaku seseorang pada memimpin orang lain. Orang yang memandang organisasi menjadi mesin cenderung akan lebih senang mengendalikan dengan anggaran serta hirarkhi serta kurang tertarik untuk mengembangkan proses interaksi yg memudahkan para anggota untuk saling menghipnotis. Rentang-kendali (Span of Control) serta cara mengendalikan merupakan isu akbar.  Di pihak lain, orang yang memandang organisasi sebagai komunitas punya kecenderunagn buat mengembangkan lingkungan psiko-sosial yg mendorong tumbuh dan berkembangnya proses interaksi diantara anggota komunitas  dan percaya bahwa melalui proses interaksi ini anggota komunitas akan bisa menemukan arah serta cara yang sesuai buat pengembangan komunitasnya. Di sini orang berbicara mengenai rentang-komunikasi. Cara pandang ini pula akan mensugesti kebijakan pada struktur organisasi. Cara pandang organisasi menjadi mesin cenderung akan menambah jenjang organisasi, sedangkan cara pandang organisasi sebagi komunitas cenderung akan mengurangi jenjang dan memilih struktur yang lebih rata. Dalam hal  komunikasi, cara pandang organisasi menjadi mesin akan lebih menyukai cara-cara komunikasi yang bersifat formal, sedangkan cara pandang organisasi sebagai komunitas akan berbagi serta memanfaatkan secara aporisma lembaga-forum komunikasi yg bersifat informal.

Pada tatataran yang lebih tinggi, cara pandang ini jua menghipnotis kebijakan-kebijakan pemerintah. Di bidang pendidikan contohnya, konsep link and match pada masa lalu sangat bernuansa  cara-pandang manusia hanya sebagai sumberdaya, manusia dikembangkan buat melayani sistem. Demikian pula Kurikulum Berbasis Kompetensi yang poly dibicarakan kini ini secara tersirat  cenderung memandang   insan  hanya menjadi sumberdaya. Di masa kemudian, bahkan sampai waktu ini, ketika para praktisi dan pembuat kebijakan berbicara tentang pengembangan industri, umumnya secara implisit yg dimaksud adalah pembangunan  pabrik-pabrik bukan membangun masyarakat yg punya  pandangan hidup kerja baru.

Peranan Idealisme, Karakter ,Komunitas Dalam Perubahan

Perubahan  lingkungan telah sebagai galat satu pendorong dari berkembangnya cara pendekatan baru dalam manajemen. Secara umum  dapat dikatakan bahwa  lingkungan pada mana sebuah perusahaan berada atau beroperasi makin bergejolak, makin kompleks, makin sulit diramalkan. Ini sangat tidak sinkron menggunakan keadaan lingkungan empat atau 5 dasa warsa yang lalu yang relatif masih hening. Lingkungan dalam waktu ini lebih merupakan ‘arena perlombaan arung jeram, bukan danau yang tenang’. Masa berdayung-dayung pada danau yang tenang telah lewat. Agar agar  mampu tumbuh serta berkembang dalam lingkungan yang bergejolak diharapkan mentalitas yg tidak selaras menggunakan mentalitas buat tumbuh serta berkembang di  lingkungan yg tenang.

Ketika lingkungan masih tenang, pekerjaan  bersifat sederhana, repetitif, orang tetap bekerja menggunakan rekan kerja berdasarkan  latar belakang kultural yg nisbi sama pada waktu yang cukup usang,  umur produk atau jasa yang dihasilkan relatif sangat panjang, mobilitas nir begitu tinggi. Dalam keadaan seperti itu, maka kompetensi yang berkaitan dengan pekerjaan sebagai hal yang paling krusial dalam kualitas seseorang. Namun waktu lingkungan  bergejolak, orang lebih seringkali melakukan pekerjaan yg bhineka, bekerja dengan dengan orang-orang menggunakan latar kultural yang tidak sama, ditarik ke sana ke ayo sang kepentingan serta nilai-nilai yg tidak sinkron, keterampilan dan pengetahuan  yg dimiliki menjadi lama atau kurang relevan. Dalam keadaan yang sangat dinamaik dan penuh ketidak pastian,dimensi kualitas manusia di luar kompetensi menjadi lebih dibutuhkan. Tiga dari kualitas yang berada di luar kompetensi ini merupakan idealisme, karakter serta perasaan-sebagai-bagian-dari sebuah  komunitas (selanjutnya
disebut komunitas).

Idealisme, dalam arti keinginan yg tinggi serta luhur dan cita-cita buat mecapai hasil atau mewujudkan keadaan  istimewa yang  sangat dicita-citakan, memegang kiprah  sangat besar pada proses perubahan sebuah institusi. Idealisme merupakan sebuah dimensi yg unik pada manusia yang nir dimiliki mahluk lain. Pada dasarnya setiap orang punya semacam idealisme pada hidupnya, semacam ‘mimpi’. Orang-orang  bekerja pada sebuah institusi atau sebagai anggota institusi  mebawa ‘mimpi-mimpi’ atau asa  ini, apapun pekerjaan atau kedudukan dia pada institusi tadi. Cita-cta ini sangat bersifat eksklusif. Setiap orang menduga cita-citanya sangat krusial. Bagi seseorang operator telepon asa beliau sama pentingnya menggunakan impian seseorang direktur primer perusahaan atau rektor sebuah universitas . Di samping idealisme yang majemuk menurut anggota-anggota, institusi pun punya asa.cita-cita ini sering tercermin pada visi  atau ideologi-inti (core ideology) intitusi yg bersangkutan.  Merck, sebuah perusahaan dalam bidang obat-obatan  menyatakan hadir buat  ‘menjaga serta memperbaiki kehidupan manusia’, sementara  Walt Disney menyatakan hadir  ‘buat membawa kebahagian bagi berjuta-juta orang. Dari sudut pandang  idealisme, sebuah institusi lebih berdasarkan sekedar loka buat bertransaksi buat menerima laba. Idealisme ini yg mendasari pernyatataan Paul Hawken, seseorang pengusaha yg berhasil,  yang berkata bahwa ‘being in business is not about making money, it is a way to become who you are’

Hal yg sulit pada perubahan manajemen sebuah organisasi adalah menemukan cara buat mesinergikan idealisme pribadi dengan idealisme organisasi. Apabila hal ini bisa dilakukan maka para anggota akan merasakan bahwa hasrat institusi merupakan pula impian mereka, mereka akan merasa bahwa mereka akan dapat mewujudkan mimpi-mimpi mereka dengan memberikan yg terbaik dalam mewujudkan idealisme institusi, mereka merasa tumbuh serta berkembang bersama institusi. Dalam poly kasus, pimpinan sebuah organisasi serta anggota-anggotanya nir berhasil menemukan sinergi ini atau nir berhasil menciptakan idealisme beserta sehingga  orang-orang atau kelompok-gerombolan   berjalan menggunakan cita-citanya  masing-masing. Dalam hal ini, visi atau impian institusi  baru sebagai sebuah wacana, belum menjadi keyakinan beserta yg bersemayam pada hati para anggota dan belum diwujudkan  dalam tindakan konkret.

Dalam proses perubahan, idealisme punya bermacam-macam fungsi. Idealisme bisa sebagai pendorong perubahan.  Idealisme bisa menumbuhkan komitmen yang kuat dan kesediaan berkorban dari para anggota  . Komitmen dan kesediaan berkorban ini sangat diperlukan kerena proses perubahan seringkali kali penuh menggunakan ketidak pastian, berjalan nisbi usang  serta hasilnya acapkali tidak cepat dapat dilihat. Apabila  tidak terdapat komitmen  serta kesediaan berkorban, peruabhan akan berhenti sebelum waktunya. Idealisme memperlihatkan arah transformasi. Arah ini sangat krusial agar agar komunitas dalam institusi dan anggotanya nir tersesat dalam Polemik perubahan serta pertarungan berbagai kepentingan. Persaingan global dewasa ini pada satu sisi dapat dilihat sebagai persaingan dalam mengendalikan masa depan. Idealisme adalah unsur utama dalam upaya mengendalikan masa depan. Kalau sebuah perusahaan tidak berusaha mengendalikan masa depannya, maka pihak lain yang akan mengendalikannya. Idealisme merupakan pula asal motivasi bagi anggota. Idealisme membantu satu gerombolan atau seorang bangkit pulang berdasarkan kegagalannya. Akhirnya idealisme akan menumbuhkan perasaan bahwa orang yg bersangkutan melakukan sesuatu yang berarti, yg krusial serta bermakna.

Sebenarnya  kenyataan tentang besarnya kiprah idealisme pada transformasi institusi bukanlah hal baru. Perjalanan sejarah bangsa Indonesia memberitahuakn bahwa  perjuangan mencapai kemerdekaan yg merupakan proses perubahan luar biasa  di bumi Indonesia ini digerakkan sang idealisme yang sangat bertenaga . Para pendiri republik ini, seperti Bung Karno, Bung Hattta dan rekan-rekan seperjuangannya merupakan tokoh-tokoh yang mendorong proses transformasi bangsa ini menggunakan menyalakan api idealisme di batin semua lapisan rakyat Indonesia.

Di samping idealisme, karakter memiliki kiprah besar pada proses transformasi institusi. Di sini yang dimaksud dengan karakter adalah ‘distinctive trait, disticntive quality, moral strength, the pattern of behavior found in an individual or  group’. Dalam transformasi institusi ada beberapa  dimensi karakter yang sangat penting, yaitu integritas, kepercayaan -diri, kedewasaan, mentalitas-berkelimpahan (abundance mentality), kegigihan, serta semangat memperbarui diri. 

Prinsip dasar berdasarkan integritas adalah kejujuran, ketulusan dan memegang teguh standard moral yg tinggi. Integritas ditujukkan sang  kesesuaian antara nilai-nilai yg dipegang dengan kebiasaan, kesesuian antara perkataan menggunakan  perbuatan serta kesesuaian antara ungkapan dengan perasaan. Idealisme perlu disertai menggunakan integritas supaya seseorang atau proses perubahan ‘tidak terperangkap dalam tujuan menghalalkan cara’. Integritas yg tinggi merupakan prasyarat  bagi pemberian ruang yang lebih luas untuk pengendalian-diri. Integritas dibutuhkan buat mengklaim agar  kebebasan yg diberikan  digunakan secara bertanggung jawab. Integritas sangat diharapkan buat membentuk rasa saling percaya dalam sebuah komunitas.

Proses transformasi seringkali disertai dengan ketidak pastian serta memerlukan keberanian buat menempuh alur-alur baru yang belum pernah dilewati. Dalam keadaan seperti ini, agama-diri sangat dibutuhkan. . Kepercayaan-diri menciptakan seorang berani merogoh risiko dan mencapai hasil jauh lebih akbar daripada yg pernah dibayangkannya. Mengenai hal ini, Jack Welch menyatakan bahwa agama diri merupakan kualitas yg selalu dicarinya serta dibangunnya pada setiap eksekutif yg pernah bekerja dengannya. Membangun rasa percaya-diri pada orang-orang  lain  adalah unsur yang  sangat penting pada kepemimpinan .

Dimensi lain dalam karakter adalah kedewasaan. Kedewasaan (maturity) ditujukkan oleh ekuilibrium antara keberanian  dan pertimbangan. Orang yg dewasa secara emosional punya keberanian buat menyampaikan pendapat serta keyakinannya serta dalam saat yang sama mempertimbangkan pendapat serta perasaan orang lain. Kedewasaan akan mencegah rasa percaya-diri berubah  sebagai arogansi. Kedewasaan akan melengkapi rasa percaya- diri dengan tahu-diri. Kedewasaan akan berakibat idealisme lebih membumi, sebagai idealisme yang realistik.

Proses perubahan organisasi memerlukan keterlibatan para anggota. Mereka perlu berhubungan secara kreatif atau membangun sinergi diantara mereka. Untuk itu para anggota perlu memiliki mentalitas-berkelimpahan. Orang-orang menggunakan mentalitas- berkelimpahan  nir takut berbagi, bahkan senang membuatkan. Mereka bahagia berbagi pengetahuan, penghargaan, keberhasilan atau kegembiraan. Mereka adalah orang-orang yang senang melihat orang lain bahagia. Mereka meyakini bahwa buat menjadi akbar orang  nir perlu  mengecilkan orang lain. Orang-orang menggunakan mentalitas-berkelimpahan  sadar akan adanya paradok berbagi: makin seorang berbagi, makin dia berkelimpahan. Mereka melihat banyak peluang untuk membangun positive-sum game serta hayati  dengan semangat tumbuh serta berkembang beserta. Mentalitas-berkelimpahan  akan mempermudah tumbuhnya rasa saling percaya serta rasa saling menghormati pada sebuah komunitas. Kebalikan menurut mentalitas-berkelimpahan  adalah mentalintas-kekurangan (scarcity mentality). Orang-orang menggunakan mentalitas- kekurangan selalu merasa apa yg dimilikinya  akan berkurang jikalau beliau membuatkan. Mereka enggan mengembangkan, serta hanya melihat negative-sum game. Mereka merasa bahwa buat sebagai besar beliau perlu ‘mengecilkan’orang lain. Mereka bahagia melihat orang lain susah.

Perubahan atau proses perubahan dalam sebuah institusi acapkali kali berjalan usang dan nir mudah. Seseorang nir dapat mengganti sebuah institusi dalam satu malam, atau pada satu minggu. Apalagi jika perubahan tadi mencakup perubahan budaya. Di samping itu,  sama sekali nir ada jaminan bahwa hal-hal baru yang dikembangkan atau diterapkan  pada rangka transformasi akan membawa  output seperti yang dibutuhkan. Hal lain yang selalu ada pada transformasi adalah adanya perlawanan atau resistensi terhadap perubahan. Penyebab menurut resistensi ini beragam, misalnya: nir mencicipi perlunya adanya perubahan, tidak melihat risiko dari keadaan status-quo, terbelenggu oleh norma usang, terlena di zona kenikmatan (comfort zone), merasa nir siap, takut mengahadapi ketidak-pastian, merasa terancam kepentingannya. Untuk mengatasi hal-hal yang menghambat  proses transformasi diharapkan kegigihan..

Semangat memperbarui-diri meliputi  kemauan keras buat  belajar hal-hal baru serta semangat untuk memperbarui semangat itu sendiri. Semangat disini meliputi antusiasme, kegembiraan, kegairahaan,  pada melakukan sesuatu serta optimisme menghadapai masa depan. Optimisme datang berdasarkan keyakinan bahwa masa depan itu cerah, dari seorang mau bekerja keras dan cerdas buat mencapainya, bahwa orang bisa membarui masa depannya, bahwa masih banyak peluang yang bisa diraih  buat membentuk masa depan yang lebih baik. Semangat pula muncul karena seseorang merasa  apa yg dia lakukan berarti atau penting. Semangat yg tinggi mudah menular.  Perubahan organisasi pada skala luas memerlukan antusiasme yang menyebar ke semua anggota. Dalam hal ini mentalitas-berkelimpahan  dapat berperan akbar. Orang-orang dengan mentalitas-berkelimpahan  nir hanya menyemangati dirinya sendiri tetapi pula menyemangati orang lain denga cara saling mendukung, saling membesarkan hati serta saling menghargai.

Hal-hal yang sudah dijelaskan di atas berkaitan menggunakan dimensi karakter dalam tataran individu. Di samping anggota institusi yang mempunyai karakter, sebuah institusipun dapat mempunyai karakter yg membedakannya menurut institusi yg lain. Arie de Geus yang memeriksa karakteristik-karakteristik primer perusahaan yang sukses serta hebat  secara terus menerus menemukan bahwa perusahaan-perusahaan seperti itu berhasil membentuk identitas atau semacam keperibadian atau jati diri.. Perusahaan-perusahaan tersebut   pula punya kemampuan besar   membangun komunitas.

Sejumlah orang yg bekerja pada sebuah organisasi nir menggunakan sendirinya sebagai sebuah komunitas. Ada beberapa sifst-sifat   interaksi yg  perlu dipenuhi supaya suatu grup bisa diklaim menjadi komunitas.

Memberi tanpa pamrih adalah karakteristik khusus menurut hubungan pada sebuah komunitas. Hubungan yg sifatnya timbal balik atau transaksional serta hubungan kekuasaan antara yg memerintah dan diperintah bukanlah karakteristik berdasarkan sebuah komunitas. Dalam sebuah komunitas interaksi didasarkan atas dasar saling-percaya serta saling menghormati. Kepedulian terhadap sesama anggota serta kesediaan mengembangkan jua sebagai karakteristik yg menonjol. Anggota komunitas punya cita-cita beserta dan punya nilai-nilai beserta.

Dalam kaitannya dengan perubahan institusi, berkembangnya perasaan sebagai bagian dari komunitas membawa beberapa keuntungan. Dalam sebuah komunitas, anggota-anggotanya secara sukalrela mengendalikan diri sendiri. Rasa saling percaya yg ada pada sebuah komunitas mendorong anggota buat mengerahkan yang terbaik yang terdapat dalam dirinya buat kemajuan beserta. Rasa saling percaya ini pula memudahkan anggota-anggota bekerja sama secara kreatif sebagai akibatnya institusi memperoleh sinergi aporisma berdasarkan potensi para anggota. Hubungan yang hangat diantara anggota dalam sebuah komunitas dapat sebagai sumber kegembiraan dan kebahagiaan bagi anggota. Sebuah komunitas berfungsi memelihara atau merawat hasil-output positif yang telah dicapai dalam proses transformasi serta juga menjaga hal-hal positif yang selama ini sudah dimiliki sang institusi . Dikaitkan denga pentingnya kapital maya kini ini, maka sebuah komunitas adalah basis dari kapital sosial.

Terjebak dalam semangat transaksional: Hubungan yang berdasarkan semangat transaksional bersifat ad interim serta  tidak mendalam, sedangkan interaksi dalam komunitas adalah hubungan pada jangka panjang dan bersifat lebih  mendalam.
Diskriminasi: Memberikan perlakuan spesifik dalam satu gerombolan tertentu dan  mengabaikan  kelompok lain akan menipiskan rasa saling percaya.

Kinerja sebuah institusi sangat ditentukan sang tiga hal: bagaimana para anggotanya berpikir, bagaimana mereka merasa,  bagaimana mereka berinteraksi. Sebuah komunitas sekurang-kurangnya akan mempermudah atau  memperbaiki bagaimna para anggota merasa dan berinteraksi.

Gifford Pinchot menekankan betapa  pentingnya membentuk komunitas di tempat kerja serta menyatakan bahwa persyaratan supaya sebuah organisasi bisa mencapai produktivitas abad ke dua puluh satu merupakan berhasil membentuk komunitas. Membangun  komunitas adalah sebuah kemampuan sangat penting dalam kepemimpinan.

Dari Uraian maupun penerangan pada atas menyampaikan latar belakang mengapa idealisme, karakter dan komunitas perlu menerima  perhatian yg lebih akbar dalam proses perubahan institusi, terutama transformasi pada tengah lingkungan yang bergejolak. Di depan sudah  disamapaikan juga kiprah dari 3 hal tadi dalam  perubahan, khususnya tentang pengaruhnya terhadap proses perubahan. Secara singkat dijelaskan bagaimana idealisme, karakter serta komunitas  dapat membuat proses transformasi lebih terarah serta terjaga,  dan  hasilnya dibutuhkan lebih bermakna. 

Dalam kesempatan yg terbatas ini belum  dibahas  cara-cara  agar kiprah atau pengaruh itu bisa terjadi atau diwujudkan. Dalam hal ini terdapat beberapa pertanyaan praktis seperti: bagaimana membangun atau menciptakan idealisme beserta, hal-hal apa yang perlu dilakukan agar orang-orang mau serta dapat menampilkan aspek-aspek yang sangat positif dari karakternya, apa yang perlu dilakukan pada menciptakan komunitas?

Terlepas dari belum tersentuhnya  pertanyaan di atas, selebaran ini diharapkan bisa menumbuhkan pencerahan serta pengertian baru mengenai posisi insan dalam sebuah organisasi atau institusi serta  menumbuhkan  pencerahan tentang banyaknya dimensi pada luar kompetensi yg pengaruhnya besar dalam proses perubahan. Di samping itu, paparan ini jua diperlukan bisa memberi gambaran tentang hal-hal apa yg perlu diperhatikan bila idealisme, karakter serta komunitas menjadi tumpuan berdasarkan proses perubahan, sebagai akibatnya proses juga hal-hal yg dicapai sebagai lebih bermakna bagi mereka yang terlibat.

Dewasa ini poly institusi baik pada sektor swasta juga publik yg melakukan perubahan. Tetapi kelihatannya poly yg nir mencapai apa yang diharapkan. Hal itu terjadi bukan lantaran kurangnya usaha, atau kurangnya sumber daya.