ANALISIS FAKTORFAKTOR YANG MEMPENGARUHI DIVIDEN KAS DI BEJ

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dividen Kas Di Bej 
Kebijakan bidang keuangan yang dijalankan perusahaan harus selaras dan harmonis dengan tujuan maksimalisasi keuntungan yang merupakan tujuan primer dari perusahaan. Salah satu kebijakan yg primer buat memaksimalisasi keuntungan perusahaan adalah kegiatan investasi. Dalam kegiatan investasi manajer wajib mengalokasikan dana ke pada bentuk investasi yg bisa membentuk keuntungan dimasa depan. Dalam aktivitas investasi tadi perlu mempertimbangkan sumber pendanaan investasi tadi apakah berdasarkan asal internal atau menurut sumber eksternal sebagai akibatnya keuntungan yang didapatkan mampu aporisma. 

Kebijakan investasi berhubungan dengan pendanaan jika investasi sebagian akbar didanai menggunakan internal equity maka akan mensugesti besarnya dividen yang dibagikan. Semakin akbar investasi maka semakin berkurang dividen yg dibagikan. Dan jika dana internal equity kurang mencukupi menurut dana yang diharapkan buat investasi maka mampu dipenuhi menurut external khususnya berdasarkan utang. Perusahaan yang cenderung memakai sumber dana eksternal buat mendanai tambahan investasi akan memberikan dividen yg lebih akbar. Untuk itulah manajer wajib dapat memilih kebijakan dividen yg memberikan keuntungan pada investor, disisi lain harus menjalankan perusahaan menggunakan tingkat pertumbuhan yg diharapkan. Pembagian dividen bertujuan buat memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan nilai saham. Untuk mencapai tujuan tersebut melibatkan dua pihak yang berkepentingan pada pembagian dividen yaitu investor serta emiten. 

Dari sisi emiten, sangat penting buat memilih apakah sebagian keuntungan yg dimiliki sang perusahaan akan lebih poly dipakai buat membayar dividen dibandingkan dengan retained earning atau justru sebaliknya. Jika proporsi laba yg dibagikan menjadi dividen lebih akbar dari laba ditahan, akibatnya adalah dana internal yg dimiliki perusahaan turun, dan perusahaan perlu mencari dana berdasarkan luar perusaahaaan bila perusahaan ingin melakukan ekspansi. Penentuan pembagian pendapatan antara penggunaan pendapatan buat dibayarkan pada para pemegang saham menjadi dividen atau buat dipakai pada pada perusahaan diklaim menggunakan politik dividen atau kebijakan dividen. 

Setiap perusahaan memiliki tujuan serta target tertentu yg berlainan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan yang dapat diukur dari harga saham perusahaan yg bersangkutan. Untuk mendukung tujuan tersebut, perusahaan harus melakukan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan krusial yang harus dilaksanakan manajemen pada menyeimbangkan kepentingannya dengan kepentingan pemegang saham adalah kebijakan dividen. Kebijakan pada pembagian dividen masih sebagai masalah kontroversi, karena apakah pemegang saham lebih senang perusahaan membagikan laba sebagai cash dividend atau perusahaan membeli pulang saham atau menggunakan pulang laba itu pada operasi atau biasa disebut sebagai laba ditahan. Dividen diberikan sesudah menerima persetujuan berdasarkan pemegang saham tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Salah satu faktor yg cukup memilih dalam laporan keuangan perusahaan merupakan kebijakan cash dividend perusahaan pada akhir tahun. Hal ini ditimbulkan karena para investor ingin mengetahui berapa akbar cash dividend yg akan mereka terima, apabila mereka melihat pendapatan yg dapat mereka terima termasuk menguntungkan, maka investor tidak akan ragu buat menginvestasikan modal mereka dalam perusahaan tersebut (Siahaan, 2003). Dividen yang paling generik dibagikan perusahaan merupakan cash dividend. Cash dividend merupakan dividen yg diberikan emiten pada pemegang saham dalam bentuk uang tunai (Darmaji serta Fakhruddin, 2001). Oleh karenanya, manajemen perusahaan perlu mempertimbangkan aneka macam faktor yg mensugesti keputusan tentang pembayaran cash dividend supaya tercapai suatu kebijakan dividen yang optimal. 

Ross (1997) mendefinisikan dividen menjadi pembayaran kepada pemilik perusahaan yg diambil menurut keuntungan perusahaan, baik dalam bentuk saham juga tunai. Pembayaran dividen pada bentuk tunai (kas) lebih poly diinginkan investor daripada pada bentuk lain, karena pembayaran cash dividend membantu mengurangi ketidakpastian investor dalam aktivitas investasinya didalam perusahaan. Dalam kaitannya menggunakan pendapatan dividen, para investor dalam umumnya menginginkan pembagian dividen yg relatif stabil atau semakin meningkat berdasarkan saat ke saat, lantaran dengan stabilitas dividen tersebut dapat menaikkan kepercayaan terhadap perusahaan, sehingga mengurangi unsur ketidakpastian pada investasi (Ang, 1997). Seorang manajer keuangan bertugas mengelola keuangan suatu perusahaan, bagaimana memperoleh sumber dana dan menggunakannya. Dalam menjalankan tugasnya, manajer keuangan akan berhadapan menggunakan salah satu kebijakan keuangan yaitu kebijakan dividen (dividend policy). Dalam kebijakan dividen manajer keuangan akan dihadapkan pada keputusan penggunaan keuntungan yg diperoleh akan dibagikan pada bentuk dividen atau ditahan buat keperluan tambahan investasi atau kombinasi keduanya (Yuniningsih, 2002). 

Kebijakan cash dividend sebuah perusahaan mempunyai efek penting bagi banyak pihak yg terlibat di rakyat (Suherli, 2004). Bagi para pemegang saham atau investor, cash dividend merupakan tingkat pengembalian investasi mereka berupa kepemilikan saham yg diterbitkan perusahaan lain. Bagi pihak manajemen, cash dividend merupakan arus kas keluar yg mengurangi kas perusahaan. Perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen diasumsikan rakyat menjadi perusahaan yang menguntungkan. Tetapi pertimbangan sebagai semakin rumit jika kepentingan aneka macam pihak diakomodasi. Di satu sisi terdapat pihak yang cenderung berharap pembayaran dividen lebih besar atau sebaliknya. Sederhana saja, umumnya pihak manajemen menunda kas buat melunasi hutang atau menaikkan investasi. Maksudnya pengurangan hutang akan mengurangi cash outflow berupa interest expense atau investasi dapat memberikan pengembalian berupa cash inflow bagi perusahaan. Di sisi lain, pemegang saham mengharapkan cash dividend dalam jumlah relatif besar karena ingin menikmati output investasi pada saham perusahaan. Pemegang saham berusaha menjaga supaya pihak manajemen nir terlalu banyak memegang kas lantaran kas yg banyak akan menstimulus pihak manajemen untuk menikmati kas tadi bagi kepentingannya sendiri (Suharli serta Oktorina, 2005). 

Faktor penentu kebijakan cash dividend menjadi sedemikian rumit dan menempatkan pihak manajemen (pula pemegang saham) pada posisi yang dilematis (Suherli serta Harahap, 2004). Dari sedemikian faktor, sulit sekali menyimpulkan mana yang paling mayoritas mempengaruhi kebijakan dividen perusahaan. Beberapa penelitian mengenai faktor penentu kebijakan dividen telah dilakukan diantaranya sang Parthington (1989) dalam penelitiannya menerangkan beberapa variabel yang menghipnotis penentuan dividen, yaitu: (1) profitabilitas, (2) stabilitas dividen serta earning, (3) likuiditas dan cash flow, (4) investasi, serta (lima) pembiayaan. Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba merupakan indikator utama menurut kemampuan perusahaan buat membayar dividen, sebagai akibatnya profitabilitas menjadi faktor penentu terpenting terhadap dividen (Litner, 1956) (dalam Parthington,1989). 

Dividen bergantung pada cash position, yang mencerminkan kemampuan buat membayar dividen, dibanding dalam keuntungan yang sangat ditentukan sang praktik akuntansi serta hal-hal lain yang tidak mencerminkan kemampuan buat membayar dividen. Keputusan dividen bisa mensugesti secara signifikan kebutuhan pembiayaan eksternal perusahaan. Dengan istilah lain, bila perusahaan membutuhkan pembiayaan, maka semakin akbar cash dividend yang dibayarkan semakin besar jumlah pembiayaan yg harus diperoleh pada eksternal melalui pinjaman atau penjualan saham. Pembagian cash dividend pada para pemegang saham adalah perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan dengan laba higienis sesudah pajak. 

Para pemegang saham akan membutuhkan liputan keuangan untuk memilih besarnya dividen yang akan diterima dalam periode eksklusif. Informasi tadi disajikan melalui laporan keuangan perusahaan yg disusun sinkron menggunakan prinsip-prinsip akuntansi dan mencerminkan kinerja keuangan emiten yang ditunjukkan sang rasio-rasio keuangan. Salah satunya adalah debt to equity ratio yaitu rasio yg dipakai buat menilai perusahaan pada meminjam uang untuk melakukan kegiatan operasi serta investasi. Pembagian dividen dalam perusahaan juga dipengaruhi oleh hutang. Jika perusahaan memperoleh hutang baru buat membiayai ekspansi perusahaan, maka sebelumnya perusahaan wajib sudah lebih dahulu merencanakan bagaimana caranya buat membayar kembali hutang tersebut. Jika perusahaan mempunyai kebijakan pelunasan hutang berdasarkan dana sendiri yang asal dari keuntungan, maka perusahaan harus menunda sebagian besar pendapatannya untuk keperluan itu yang berarti akan dapat mengurangi jumlah laba yg bisa dibagikan sebagai cash dividend. Dengan istilah lain perusahaan harus membagikan dividen yang rendah.

Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia nir semuanya membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya, baik itu dalam cash dividend maupun dividen saham. Hal tadi ditimbulkan lantaran adanya pertimbangan-pertimbangan yg tidak selaras pada menciptakan keputusan kebijakan dan pembayaran dividen pada setiap perusahaan. Sektor manufaktur merupakan sektor yang paling poly membagikan dividen kepada pemegang saham. 

Cash Dividend
Setiap perusahaan selalu menginginkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan tadi pada satu pihak serta pula bisa membayarkan dividen pada para pemegang saham di lain pihak, namun ke 2 tujuan tersebut selalu bertentangan. Sebab bila makin tinggi taraf dividen yang dibayarkan, berarti semakin sedikit keuntungan yang ditahan, dan menjadi akibatnya merupakan Mengganggu tingkat pertumbuhan (rate of growth) dalam pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menunda sebagian akbar berdasarkan pendapatannya permanen didalam perusahaan, berarti bahwa bagian menurut pendapatan yang tersedia buat pembayaran dividen adalah semakin mini . Persentase berdasarkan pendapatan yang akan dibayarkan pada pemegang saham menjadi “cash dividend” dianggap dividend payout ratio. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin tingginya dividend payout ratio yang ditetapkan oleh perusahaan berarti makin mini dana yang tersedia buat ditanamkan balik pada dalam perusahaan yg ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan (Riyanto, 2001:266). 

Cash dividend sangat diharapkan oleh para pemegang saham, lantaran cash dividend merupakan pengembalian utama yg akan memilih nilai saham bagi para pemilik serta investor. Menurut Riyanto (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan aliran kas yg dibayarkan kepada para pemegang saham atau equity investor. 

Menurut Darmaji serta Fakhrudin (2001) mendefinisikan cash dividend adalah dividen yg diberikan emiten ke pemegang saham pada bentuk uang tunai. Sedangkan berdasarkan Sundjaja dan Barlian (2003) mendefinisikan cash dividend artinya pada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu buat setiap saham. 

Pembagian cash dividend pada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan menggunakan laba bersih sehabis pajak (Baridwan, 2003). Besar kecilnya dividen yang dibagikan tergantung menurut pembatasan-restriksi sang undang-undang, kontrak-kontrak menurut jumlah uang tunai yg dimiliki dan tersedia pada perusahaan. 

Cash dividend atau dengan istilah lain distribusi laba pada bentuk kas oleh sebuah korporasi pada pemegang sahamnya. Walaupun dividen itu dapat dibayarkan pada bentuk aktiva lainnya, tetapi cash dividend adalah bentuk yg paling generik. Biasanya sebuah korporasi harus memenuhi 3 syarat terlebih dahulu agar dapat membayar cash dividend:
1. Laba ditahan yg mencukupi
2. Kas yang memadai
3. Tindakan formal menurut dewan komisaris

Laba ditahan yang tinggi nir selalu berarti sebuah korporasi sanggup membayar cash dividend. Dewan komisaris sebuah korporasi tidak diwajibkan sang undang-undang buat mengumumkan dividen. Hal ini berlaku bahkan apabila saldo keuntungan ditahan juga kas relatif tinggi. Namun, sebagian akbar korporasi mencoba mempertahankan catatan dividen yang stabil dalam rangka menciptakan saham mereka menarik bagi para investor. Walaupun dividen bisa dibayarkan sekali setahun atau secara setengah tahunan, tetapi sebagian akbar korporasi membayar dividen secara kuartalan. Dalam tahun-tahun yang labanya tinggi, korporasi mungkin mengumumkan dividen spesifik atau ekstra. 

Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa cash dividend adalah bagian laba yg dibagikan pada pemegang saham pada bentuk uang. Biasanya dividen dibagikan menggunakan interval ketika yg permanen, tetapi kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan dalam waktu yg bukan umumnya. 

Cash Position
Umumnya, pihak manajemen cenderung menunda kas buat melunasi kewajiban serta melakukan investasi. Jika kondisinya misalnya ini, jumlah dividen yg akan dibayarkan menjadi nisbi mini . Sementara itu, pada pihak pemegang saham tentu saja menginginkan jumlah dividen kas yg tinggi sebagai hasil dari modal yg mereka investasikan. 

Cash Position suatu perusahaan adalah faktor yang penting yang harus dipertimbangkan, sebelum membuat keputusan buat memilih besarnya dividen yang akan dibayarkan pada para pemegang saham. Pembayaran dividen merupakan arus kas keluar, sehingga semakin kuat cash position perusahaan, berarti semakin besar kemampuannya buat membayar dividen. Cash position dihitung berdasarkan perbandingan antara saldo kas akhir tahun menggunakan keuntungan bersih sesudah pajak (Stanley serta Geoffrey,1987). 

Cash position perusahaan adalah faktor yang krusial yg wajib dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan buat menetapkan besarnya dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh lantaran dividen adalah “cash outflow”, maka makin kuat cash position perusahaan, berarti makin akbar kemampuan perusahaan buat membayar dividen (Riyanto, 2001:267). Cash position adalah rasio kas akhir tahun menggunakan earnings after tax. Bagi perusahaan yg mempunyai cash position yang semakin kuat akan semakin besar kemampuannya untuk membayar dividen. Faktor ini adalah faktor internal yang dapat dikendalikan oleh manajemen sehingga pengaruhnya bisa dirasakan secara langsung bagi kebijakan dividen (Sudarsi 2002:79).

Debt to Equity Ratio
Debt to equity ratio adalah indikator menurut proporsi hutang perusahaan terhadap investasi pemegang saham. Debt to equity ratio ini mencerminkan resiko keuangan perusahaan yg ditempatkan pada pemegang saham sebagai hasil menurut financial leverage-nya. Debt to equity ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, yg ditunjukkan sang berapa bagian kapital sendiri yang dipakai buat membayar hutang. Oleh karena itu semakin rendah DER akan meningkat kemampuan perusahaan buat membayar semua kewajibannya. Semakin besar proporsi hutang yang digunakan buat struktur modal suatu perusahaan, maka akan semakin besar juga kewajibannya. 

Peningkatan hutang pada gilirannya akan mempengaruhi besar kecilnya keuntungan higienis yg tersedia bagi para pemegang saham termasuk dividen yang akan diterima, karena kewajiban tadi lebih diprioritaskan daripada pembagian dividen. Jika beban hutang semakin tinggi, maka kemampuan perusahaan untuk membagi dividen akan semakin rendah. Debt to equity ratio dihitung menggunakan total hutang dibagi total ekuitas pemegang saham. 

Debt to equity ratio merupakan rasio yg digunakan buat mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total shareholders’ equity yg dimiliki perusahaan (Ang, 1997:18.35). Faktor ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi semua kewajibannya yg ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang dipakai buat membayar hutang. Semakin besar rasio ini menerangkan semakin akbar kewajibannya dan rasio yang semakin rendah akan memberitahuakn semakin tinggi kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan menurut laba ditahan, berarti perusahaan wajib menahan sebagian besar berdasarkan pendapatannya untuk keperluan tadi, yang ini berarti hanya sebagian kecil saja yang pendapatan yg bisa dibayarkan menjadi dividen (Riyanto, 2001:267). Peningkatan utang ini akan mempengaruhi taraf pendapatan bersih yg tersedia bagi pemegang saham, adalah semakin tinggi kewajiban perusahaan, akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan membayar dividen (Sudarsi, 2002:80).

Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yg menjual produknya yg dimulai dengan proses produksi yang nir terputus nilai dari pembelian bahan baku dilanjutkan dengan proses pengolahan bahan standar serta menjadi produk yg siap dijual dilakukan sendiri oleh perusahaan tadi sebagai akibatnya asal dana yang ada akan terikat usang pada aktiva tetap. Perusahaan manufaktur lebih membutuhkan sumber dana jangka panjang buat membiayai operasi perusahaan mereka keliru satunya menggunakan investasi saham yang tentunya herbi pembagian dividen. 

Peneliti menentukan perusahaan manufaktur untuk menghindarkan perbedaan ciri antara perusahaan manufaktur dan perusahaan non manufaktur dari jumlah perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia, pada dasarnya terdapat dua tanggal pengumuman yaitu tanggal pengumuman pada Bursa Efek Indonesia dan tanggal pengumuman di media massa. Data pada lepas pengumuman dividen pada media massa sulit diperoleh. 

Disamping itu, perusahaan manufaktur yg terdaftar di Bursa Efek Indonesia lebih poly dibanding sektor-sektor lain, lantaran kemampuan analisis dalam suatu sektor dibutuhkan dapat membuat simpulan yg dapat dibandingkan antara satu perusahaan menggunakan perusahaan lainnya, perusahaan manufaktur memiliki kriteria pengungkapan yang lebih sederhana dibandingkan dengan perusahaan perbankan. Peran dan perusahaan manufaktur pada perekonomian pada Indonesia menempati posisi yang mayoritas. Perusahaan manufaktur adalah sektor yg relatif berprospek buat kegiatan berinvestasi karena harga saham perusahaan manufaktur stabil bahkan beranjak naik dalam tahun 2009. 

ANALISIS FAKTORFAKTOR YANG MEMPENGARUHI DIVIDEN KAS DI BEJ

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dividen Kas Di Bej 
Kebijakan bidang keuangan yg dijalankan perusahaan harus selaras dan harmonis dengan tujuan maksimalisasi keuntungan yg merupakan tujuan primer menurut perusahaan. Salah satu kebijakan yg primer buat memaksimalisasi laba perusahaan merupakan aktivitas investasi. Dalam kegiatan investasi manajer wajib mengalokasikan dana ke dalam bentuk investasi yang dapat membentuk laba dimasa depan. Dalam aktivitas investasi tersebut perlu mempertimbangkan sumber pendanaan investasi tersebut apakah dari asal internal atau dari asal eksternal sehingga keuntungan yang didapatkan bisa aporisma. 

Kebijakan investasi berhubungan dengan pendanaan jika investasi sebagian besar didanai menggunakan internal equity maka akan menghipnotis besarnya dividen yg dibagikan. Semakin besar investasi maka semakin berkurang dividen yang dibagikan. Dan jika dana internal equity kurang mencukupi menurut dana yg dibutuhkan untuk investasi maka bisa dipenuhi berdasarkan external khususnya menurut utang. Perusahaan yang cenderung memakai asal dana eksternal buat mendanai tambahan investasi akan menunjukkan dividen yg lebih akbar. Untuk itulah manajer harus dapat menentukan kebijakan dividen yg menaruh keuntungan kepada investor, disisi lain wajib menjalankan perusahaan dengan taraf pertumbuhan yang diperlukan. Pembagian dividen bertujuan buat memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau nilai perusahaan yg ditunjukkan menggunakan nilai saham. Untuk mencapai tujuan tersebut melibatkan 2 pihak yg berkepentingan pada pembagian dividen yaitu investor dan emiten. 

Dari sisi emiten, sangat krusial buat menentukan apakah sebagian laba yang dimiliki sang perusahaan akan lebih banyak digunakan buat membayar dividen dibandingkan menggunakan retained earning atau justru sebaliknya. Jika proporsi laba yg dibagikan sebagai dividen lebih akbar menurut keuntungan ditahan, akibatnya merupakan dana internal yg dimiliki perusahaan turun, dan perusahaan perlu mencari dana menurut luar perusaahaaan apabila perusahaan ingin melakukan ekspansi. Penentuan pembagian pendapatan antara penggunaan pendapatan buat dibayarkan pada para pemegang saham sebagai dividen atau buat digunakan pada pada perusahaan dianggap dengan politik dividen atau kebijakan dividen. 

Setiap perusahaan memiliki tujuan serta sasaran eksklusif yang berlainan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan yg bisa diukur dari harga saham perusahaan yg bersangkutan. Untuk mendukung tujuan tadi, perusahaan harus melakukan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan penting yg harus dilaksanakan manajemen dalam menyeimbangkan kepentingannya menggunakan kepentingan pemegang saham merupakan kebijakan dividen. Kebijakan dalam pembagian dividen masih menjadi masalah kontroversi, lantaran apakah pemegang saham lebih suka perusahaan membagikan keuntungan menjadi cash dividend atau perusahaan membeli balik saham atau menggunakan kembali laba itu dalam operasi atau biasa disebut menjadi keuntungan ditahan. Dividen diberikan sesudah mendapat persetujuan berdasarkan pemegang saham tersebut pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Salah satu faktor yg cukup memilih pada laporan keuangan perusahaan merupakan kebijakan cash dividend perusahaan pada akhir tahun. Hal ini ditimbulkan karena para investor ingin mengetahui berapa akbar cash dividend yang akan mereka terima, bila mereka melihat pendapatan yang bisa mereka terima termasuk menguntungkan, maka investor nir akan ragu buat menginvestasikan kapital mereka pada perusahaan tersebut (Siahaan, 2003). Dividen yang paling generik dibagikan perusahaan merupakan cash dividend. Cash dividend adalah dividen yg diberikan emiten kepada pemegang saham pada bentuk uang tunai (Darmaji serta Fakhruddin, 2001). Oleh karena itu, manajemen perusahaan perlu mempertimbangkan berbagai faktor yg menghipnotis keputusan tentang pembayaran cash dividend agar tercapai suatu kebijakan dividen yang optimal. 

Ross (1997) mendefinisikan dividen menjadi pembayaran pada pemilik perusahaan yang diambil menurut keuntungan perusahaan, baik dalam bentuk saham maupun tunai. Pembayaran dividen pada bentuk tunai (kas) lebih banyak diinginkan investor daripada pada bentuk lain, karena pembayaran cash dividend membantu mengurangi ketidakpastian investor pada kegiatan investasinya didalam perusahaan. Dalam kaitannya dengan pendapatan dividen, para investor pada umumnya menginginkan pembagian dividen yang relatif stabil atau semakin semakin tinggi dari waktu ke ketika, lantaran dengan stabilitas dividen tadi bisa meningkatkan agama terhadap perusahaan, sehingga mengurangi unsur ketidakpastian dalam investasi (Ang, 1997). Seorang manajer keuangan bertugas mengelola keuangan suatu perusahaan, bagaimana memperoleh asal dana dan menggunakannya. Dalam menjalankan tugasnya, manajer keuangan akan berhadapan dengan galat satu kebijakan keuangan yaitu kebijakan dividen (dividend policy). Dalam kebijakan dividen manajer keuangan akan dihadapkan pada keputusan penggunaan laba yg diperoleh akan dibagikan dalam bentuk dividen atau ditahan buat keperluan tambahan investasi atau kombinasi keduanya (Yuniningsih, 2002). 

Kebijakan cash dividend sebuah perusahaan memiliki dampak penting bagi poly pihak yg terlibat pada masyarakat (Suherli, 2004). Bagi para pemegang saham atau investor, cash dividend adalah taraf pengembalian investasi mereka berupa kepemilikan saham yang diterbitkan perusahaan lain. Bagi pihak manajemen, cash dividend adalah arus kas keluar yg mengurangi kas perusahaan. Perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen diasumsikan rakyat sebagai perusahaan yg menguntungkan. Tetapi pertimbangan sebagai semakin rumit jika kepentingan berbagai pihak diakomodasi. Di satu sisi ada pihak yang cenderung berharap pembayaran dividen lebih akbar atau kebalikannya. Sederhana saja, umumnya pihak manajemen menahan kas buat melunasi hutang atau menaikkan investasi. Maksudnya pengurangan hutang akan mengurangi cash outflow berupa interest expense atau investasi dapat menaruh pengembalian berupa cash inflow bagi perusahaan. Di sisi lain, pemegang saham mengharapkan cash dividend dalam jumlah relatif besar karena ingin menikmati output investasi dalam saham perusahaan. Pemegang saham berusaha menjaga supaya pihak manajemen tidak terlalu poly memegang kas karena kas yang poly akan menstimulus pihak manajemen buat menikmati kas tersebut bagi kepentingannya sendiri (Suharli serta Oktorina, 2005). 

Faktor penentu kebijakan cash dividend menjadi sedemikian rumit serta menempatkan pihak manajemen (juga pemegang saham) pada posisi yang dilematis (Suherli serta Harahap, 2004). Dari sedemikian faktor, sulit sekali menyimpulkan mana yang paling secara umum dikuasai menghipnotis kebijakan dividen perusahaan. Beberapa penelitian mengenai faktor penentu kebijakan dividen sudah dilakukan antara lain sang Parthington (1989) pada penelitiannya menerangkan beberapa variabel yg mempengaruhi penentuan dividen, yaitu: (1) profitabilitas, (dua) stabilitas dividen dan earning, (3) likuiditas dan cash flow, (4) investasi, serta (5) pembiayaan. Kemampuan perusahaan pada memperoleh keuntungan merupakan indikator utama dari kemampuan perusahaan buat membayar dividen, sehingga profitabilitas menjadi faktor penentu terpenting terhadap dividen (Litner, 1956) (dalam Parthington,1989). 

Dividen bergantung dalam cash position, yg mencerminkan kemampuan buat membayar dividen, dibanding dalam keuntungan yg sangat ditentukan sang praktik akuntansi dan hal-hal lain yang tidak mencerminkan kemampuan buat membayar dividen. Keputusan dividen dapat menghipnotis secara signifikan kebutuhan pembiayaan eksternal perusahaan. Dengan istilah lain, apabila perusahaan membutuhkan pembiayaan, maka semakin besar cash dividend yg dibayarkan semakin akbar jumlah pembiayaan yang wajib diperoleh di eksternal melalui pinjaman atau penjualan saham. Pembagian cash dividend kepada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yg diusulkan perusahaan dengan laba higienis selesainya pajak. 

Para pemegang saham akan membutuhkan berita keuangan buat memilih besarnya dividen yg akan diterima pada periode eksklusif. Informasi tersebut disajikan melalui laporan keuangan perusahaan yang disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi dan mencerminkan kinerja keuangan emiten yang ditunjukkan sang rasio-rasio keuangan. Salah satunya adalah debt to equity ratio yaitu rasio yang digunakan buat menilai perusahaan pada meminjam uang untuk melakukan aktivitas operasi dan investasi. Pembagian dividen dalam perusahaan pula dipengaruhi oleh hutang. Apabila perusahaan memperoleh hutang baru buat membiayai perluasan perusahaan, maka sebelumnya perusahaan wajib sudah lebih dahulu merencanakan bagaimana caranya buat membayar pulang hutang tadi. Jika perusahaan mempunyai kebijakan pelunasan hutang dari dana sendiri yg dari berdasarkan laba, maka perusahaan wajib menahan sebagian besar pendapatannya buat keperluan itu yg berarti akan bisa mengurangi jumlah keuntungan yang dapat dibagikan menjadi cash dividend. Dengan kata lain perusahaan wajib menunjukkan dividen yang rendah.

Perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tidak semuanya membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya, baik itu pada cash dividend maupun dividen saham. Hal tersebut disebabkan karena adanya pertimbangan-pertimbangan yang tidak selaras dalam membuat keputusan kebijakan serta pembayaran dividen pada setiap perusahaan. Sektor manufaktur adalah sektor yang paling banyak menunjukkan dividen pada pemegang saham. 

Cash Dividend
Setiap perusahaan selalu menginginkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan tersebut pada satu pihak serta pula dapat membayarkan dividen pada para pemegang saham pada lain pihak, tetapi kedua tujuan tadi selalu bertentangan. Sebab jika makin tinggi tingkat dividen yg dibayarkan, berarti semakin sedikit laba yg ditahan, dan sebagai akibatnya merupakan merusak tingkat pertumbuhan (rate of growth) pada pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menahan sebagian besar dari pendapatannya tetap didalam perusahaan, berarti bahwa bagian berdasarkan pendapatan yg tersedia buat pembayaran dividen merupakan semakin mini . Persentase dari pendapatan yang akan dibayarkan pada pemegang saham menjadi “cash dividend” diklaim dividend payout ratio. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin tingginya dividend payout ratio yang ditetapkan sang perusahaan berarti makin kecil dana yang tersedia buat ditanamkan kembali di pada perusahaan yang ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan (Riyanto, 2001:266). 

Cash dividend sangat dibutuhkan sang para pemegang saham, lantaran cash dividend adalah pengembalian primer yg akan memilih nilai saham bagi para pemilik dan investor. Menurut Riyanto (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan genre kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham atau equity investor. 

Menurut Darmaji serta Fakhrudin (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan dividen yang diberikan emiten ke pemegang saham dalam bentuk uang tunai. Sedangkan dari Sundjaja serta Barlian (2003) mendefinisikan cash dividend artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu buat setiap saham. 

Pembagian cash dividend kepada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan menggunakan keuntungan higienis selesainya pajak (Baridwan, 2003). Besar kecilnya dividen yg dibagikan tergantung dari pembatasan-restriksi sang undang-undang, kontrak-kontrak dari jumlah uang tunai yang dimiliki dan tersedia dalam perusahaan. 

Cash dividend atau menggunakan kata lain distribusi keuntungan pada bentuk kas sang sebuah korporasi kepada pemegang sahamnya. Walaupun dividen itu bisa dibayarkan pada bentuk aktiva lainnya, tetapi cash dividend merupakan bentuk yang paling umum. Biasanya sebuah korporasi wajib memenuhi 3 syarat terlebih dahulu supaya dapat membayar cash dividend:
1. Laba ditahan yang mencukupi
2. Kas yang memadai
3. Tindakan formal berdasarkan dewan komisaris

Laba ditahan yg tinggi tidak selalu berarti sebuah korporasi bisa membayar cash dividend. Dewan komisaris sebuah korporasi nir diwajibkan oleh undang-undang buat mengumumkan dividen. Hal ini berlaku bahkan apabila saldo laba ditahan maupun kas relatif tinggi. Namun, sebagian besar korporasi mencoba mempertahankan catatan dividen yg stabil dalam rangka membuat saham mereka menarik bagi para investor. Walaupun dividen mampu dibayarkan sekali setahun atau secara setengah tahunan, tetapi sebagian akbar korporasi membayar dividen secara kuartalan. Dalam tahun-tahun yang labanya tinggi, korporasi mungkin mengumumkan dividen khusus atau ekstra. 

Berdasarkan beberapa definisi di atas bisa disimpulkan bahwa cash dividend merupakan bagian keuntungan yg dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang. Biasanya dividen dibagikan menggunakan interval ketika yg permanen, namun kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan dalam saat yg bukan umumnya. 

Cash Position
Umumnya, pihak manajemen cenderung menahan kas buat melunasi kewajiban serta melakukan investasi. Apabila kondisinya misalnya ini, jumlah dividen yg akan dibayarkan sebagai nisbi mini . Sementara itu, di pihak pemegang saham tentu saja menginginkan jumlah dividen kas yg tinggi sebagai hasil dari kapital yang mereka investasikan. 

Cash Position suatu perusahaan merupakan faktor yang krusial yg harus dipertimbangkan, sebelum menciptakan keputusan buat memilih besarnya dividen yg akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Pembayaran dividen merupakan arus kas keluar, sehingga semakin bertenaga cash position perusahaan, berarti semakin besar kemampuannya buat membayar dividen. Cash position dihitung dari perbandingan antara saldo kas akhir tahun menggunakan keuntungan higienis sesudah pajak (Stanley dan Geoffrey,1987). 

Cash position perusahaan adalah faktor yg penting yang harus dipertimbangkan sebelum merogoh keputusan buat tetapkan besarnya dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh lantaran dividen merupakan “cash outflow”, maka makin kuat cash position perusahaan, berarti makin besar kemampuan perusahaan buat membayar dividen (Riyanto, 2001:267). Cash position adalah rasio kas akhir tahun menggunakan earnings after tax. Bagi perusahaan yg mempunyai cash position yang semakin kuat akan semakin besar kemampuannya buat membayar dividen. Faktor ini adalah faktor internal yg dapat dikendalikan oleh manajemen sehingga pengaruhnya bisa dirasakan secara pribadi bagi kebijakan dividen (Sudarsi 2002:79).

Debt to Equity Ratio
Debt to equity ratio merupakan indikator dari proporsi hutang perusahaan terhadap investasi pemegang saham. Debt to equity ratio ini mencerminkan resiko keuangan perusahaan yang ditempatkan pada pemegang saham menjadi hasil dari financial leverage-nya. Debt to equity ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, yg ditunjukkan sang berapa bagian kapital sendiri yg dipakai buat membayar hutang. Oleh karenanya semakin rendah DER akan semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya. Semakin besar proporsi hutang yang digunakan buat struktur modal suatu perusahaan, maka akan semakin besar jua kewajibannya. 

Peningkatan hutang dalam gilirannya akan mensugesti akbar kecilnya keuntungan higienis yang tersedia bagi para pemegang saham termasuk dividen yg akan diterima, lantaran kewajiban tersebut lebih diprioritaskan daripada pembagian dividen. Jika beban hutang semakin tinggi, maka kemampuan perusahaan buat membagi dividen akan semakin rendah. Debt to equity ratio dihitung dengan total hutang dibagi total ekuitas pemegang saham. 

Debt to equity ratio adalah rasio yg digunakan buat mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total shareholders’ equity yg dimiliki perusahaan (Ang, 1997:18.35). Faktor ini mencerminkan kemampuan perusahaan pada memenuhi seluruh kewajibannya yg ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang dipakai buat membayar hutang. Semakin akbar rasio ini memperlihatkan semakin besar kewajibannya dan rasio yang semakin rendah akan menerangkan semakin tinggi kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan menurut laba ditahan, berarti perusahaan harus menunda sebagian akbar berdasarkan pendapatannya untuk keperluan tersebut, yang ini berarti hanya sebagian kecil saja yang pendapatan yang dapat dibayarkan sebagai dividen (Riyanto, 2001:267). Peningkatan utang ini akan menghipnotis taraf pendapatan higienis yang tersedia bagi pemegang saham, artinya semakin tinggi kewajiban perusahaan, akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan membayar dividen (Sudarsi, 2002:80).

Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yg menjual produknya yg dimulai menggunakan proses produksi yg nir terputus nilai menurut pembelian bahan standar dilanjutkan menggunakan proses pengolahan bahan standar dan sebagai produk yang siap dijual dilakukan sendiri sang perusahaan tersebut sebagai akibatnya asal dana yang terdapat akan terikat lama dalam aktiva tetap. Perusahaan manufaktur lebih membutuhkan sumber dana jangka panjang buat membiayai operasi perusahaan mereka salah satunya menggunakan investasi saham yang tentunya herbi pembagian dividen. 

Peneliti menentukan perusahaan manufaktur buat menghindarkan perbedaan ciri antara perusahaan manufaktur dan perusahaan non manufaktur menurut jumlah perusahaan yg terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dalam dasarnya ada dua lepas pengumuman yaitu lepas pengumuman di Bursa Efek Indonesia serta lepas pengumuman pada media massa. Data pada tanggal pengumuman dividen pada media massa sulit diperoleh. 

Disamping itu, perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia lebih banyak dibanding sektor-sektor lain, karena kemampuan analisis pada suatu sektor dibutuhkan dapat membuat simpulan yg dapat dibandingkan antara satu perusahaan menggunakan perusahaan lainnya, perusahaan manufaktur mempunyai kriteria pengungkapan yg lebih sederhana dibandingkan menggunakan perusahaan perbankan. Peran serta perusahaan manufaktur dalam perekonomian di Indonesia menempati posisi yang secara umum dikuasai. Perusahaan manufaktur adalah sektor yg cukup berprospek buat aktivitas berinvestasi karena harga saham perusahaan manufaktur stabil bahkan beranjak naik dalam tahun 2009. 

PEMBANGUNAN PERTANIAN

Pembangunan Pertanian 
Pembangunan pertanian bisa didefinisikan menjadi suatu proses perubahan sosial. Implementasinya nir hanya ditujukan buat mempertinggi status dan kesejahteraan petani semata, namun sekaligus jua dimaksudkan buat membuatkan potensi sumberdaya insan baik secara ekonomi, sosial, politik, budaya, lingkungan, maupun melalui pemugaran (improvement), pertumbuhan (growth) serta perubahan (change) (Iqbal dan Sudaryanto, 2008). 

Dalam literatur klasik pembangunan pertanian karya Arthur Mosher yang berjudul “Getting Agriculture Moving” dijelaskan secara sederhana serta gamblang mengenai syarat utama dan kondisi pelancar dalam pembangunan pertanian. Syarat pokok pembangunan pertanian mencakup: (1) adanya pasar buat output-hasil usahatani, (2) teknologi yang senantiasa berkembang, (3) tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal, (tiga) adanya perangsang produksi bagi petani, serta (lima) tersedianya pengangkutan yang lancar serta kontinyu. Adapun kondisi pelancar pembangunan pertanian mencakup: (1) pendidikan pembangunan, (dua) kredit produksi, (tiga) aktivitas gotong royong petani, (4) pemugaran dan ekspansi tanah pertanian, dan (5) perencanaan nasional pembangunan pertanian. Beberapa Negara berkembang, termasuk Indonesia, mengikuti saran serta langkah kebijakan yg disarankan oleh Mosher. 

Pembangunan pertanian di Indonesia dilaksanakan secara terjadwal dimulai semenjak Repelita I (1 April 1969), yaitu dalam masa pemerintahan Orde Baru, yang tertuang dalam strategi besar pembangunan nasional berupa Pola Umum 

Pembangunan Jangka Panjang (PU-PJP) yaitu PU-PJP I (1969-1994) serta PU-PJP II (1994-2019). Dalam PU-PJP I, pembangunan dilaksanakan melalui lima serangkaian Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang semuanya dititik beratkan pada sektor pertanian sebagai berikut: 
1. Repelita I: titik berat pada sektor pertanian serta industri pendukung sektor pertanian. 
2. Repelita II: titik berat pada sektor pertanian dengan menaikkan industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku. 
3. Repelita III: titik berat dalam sektor pertanian menuju swasembada pangan serta menaikkan industri pengolah bahan baku sebagai bahan jadi. 
4. Repelita IV: titik berat pada sektor pertanian buat melanjutkan bisnis menuju swasembada pangan dengan menaikkan industri penghasil mesin-mesin. 
5. Repelita V: melanjutkan Repelita IV. 

Menurut Suhendra (2004) di banyak negara, sektor pertanian yg berhasil adalah prasyarat bagi pembangunan sektor industri serta jasa. Para perancang pembangunan Indonesia pada awal masa pemerintahan Orde Baru menyadari benar hal tadi, sebagai akibatnya pembangunan jangka panjang didesain secara bertahap. Pada tahap pertama, pembangunan dititikberatkan dalam pembangunan sektor pertanian serta industri pembuat sarana produksi peratnian. Pada tahap ke 2, pembangunan dititikberatkan dalam industri pengolahan penunjang pertanian (agroindustri) yang selanjutnya secara sedikit demi sedikit dialihkan pada pembangunan industri mesin serta logam. Rancangan pembangunan seperti demikian, diharapkan dapat menciptakan struktur perekonomian Indonesia yang serasi serta seimbang, andal menghadapi gejolak internal serta eksternal. 

Pada waktu Indonesia memulai proses pembangunan secara terjadwal dalam tahun 1969, pangsa sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari 40 persen, ad interim itu serapan energi kerja dalam sektor pertanian mencapai lebih dari 60 persen. Fakta inilah yang kemudian mengilhami penyusunan planning, strategi dan kebijakan yang mengedepankan pembangunan pertanian sebagai langkah awal proses pembangunan. 

Kebijakan buat memutuskan sektor pertanian menjadi titik berat pembangunan ekonomi sinkron menggunakan rekomendasi Rostow pada rangka persiapan tinggal landas (Simatupang serta Syafa’at, 2000). Lebih lanjut dinyatakan bahwa revolusi pertanian merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan upaya menciptakan prakondisi tinggal landas. 

Pentingnya kiprah sektor pertanian pada pembangunan ekonomi suatu negara juga dikemukakan oleh Meier (1995) sebagai berikut: (1) dengan mensuplai kuliner utama dan bahan baku bagi sektor lain dalam ekonomi yg berkembang, (dua) menggunakan menyediakan surplus yang bisa diinvestasikan berdasarkan tabungan dan pajak untuk mendukung investasi pada sektor lain yg berkembang, (3) dengan membeli barang konsumsi berdasarkan sektor lain, sehingga akan meningkatkan permintaan menurut penduduk perdesaan buat produk menurut sektor yang berkembang, dan (4) menggunakan menghapuskan kendala devisa melalui penerimaan devisa dengan ekspor atau menggunakan menabung devisa melalui substitusi impor. 

Pembangunan pertanian di masa pemerintahan Orde Baru telah membawabeberapa hasil. Pertama, peningkatan produksi, khususnya di sektor pangan yang berpuncak pada pencapaian swasembada pangan, khususnya beras, pada tahun 1984. Ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, menggunakan harga yg relatif murah, menaruh donasi terhadap proses industrialisasi dan urbanisasi yg membutuhkan pangan murah. Kedua, sektor pertanian sudah mempertinggi penerimaan devisa di satu pihak dan penghematan devisa di lain pihak, sebagai akibatnya memperbaiki posisi neraca pembayaran Indonesia. Ketiga, dalam taraf tertentu sektor pertanian sudah sanggup menyediakan bahan-bahan standar industri sebagai akibatnya melahirkan agroindustri. 

Sungguhpun demikian, pembangunan pertanian pada masa pemerintahan Orde Baru tadi mengandung sejumlah paradoks. Pertama, peningkatan produksi pertanian sudah menimbulkan kecenderungan menurunnya harga produkproduk pertanian yang mengakibatkan negatif pada pendapatan petani, misalnya yg ditunjukkan oleh hasil penelitian Ratnawati et al. (2004) bahwa peningkatan produktivitas pertanian menurunkan harga output di taraf petani berkisar antara 0.28-10.08 persen dan akan menurunkan pendapatan tempat tinggal tangga perdesaan berkisar antara dua.10-3.10 persen. Kedua, peningkatan produktivitas serta produksi nir selalu dibarengi atau diikuti menggunakan meningkatnya pendapatan petani, bahkan pendapatan petani cenderung menurun, misalnya yg ditunjukkan sang hasil penelitian Siregar (2003) bahwa secara riil tingkat kesejahteraan petani berdasarkan tahun ke tahun justru mengalami penurunan yg ditunjukkan oleh nilai tukar petani (NTP) yang mempunyai tendensi (isu terkini) yg menurun (negatif) sebanyak –0.68 % per tahun. Di masa pemerintahan Orde Baru, ternyata sektor pertanian hanya bisa berkembang dalam kebijaksanaan yg protektif, memerlukan subsidi serta mendapat hegemoni yg sangat mendalam, sebagai akibatnya sektor pertanian dipercaya sebagai most-heavily regulated. 

Menurut Arifin (2004) nir berkembangnya sektor pertanian berakar pada terlalu berpihaknya pemerintah dalam sektor industri semenjak pertengahan tahun 1980-an. Menyusul periode pertumbuhan tinggi sektor pertanian satu dasa warsa sebelumnya, pemerintah seolah menduga pembangunan pertanian dapat bergulir dengan sendirinya. Asumsi ini menciptakan pemerintah mengacuhkan pertanian dalam strategi pembangunannya. Hal ini tidak terlepas menurut dampak kerangka berpikir pembangunan waktu itu yg menekankan industrialisasi. Pemerintah mencurahkan perhatiannya dalam sektor industri, yang kemudian diterjemahkan pada aneka macam kebijakan perlindungan yang sistematis. Akibatnya, perlindungan akbar-besaran ini telah merapuhkan basis pertanian pada taraf petani. 

Menurut Sudaryanto et al. (2005), pendekatan pembangunan pertanian selama pemerintahan Orde Baru dilaksanakan dengan pendekatan komoditas. Pendekatan ini dicirikan sang aplikasi pembangunan pertanian menurut pengembangan komoditas secara parsial (sendiri-sendiri) dan lebih berorientasi pada peningkatan produksi dibanding peningkatan pendapatan serta kesejahteraan petani. Namun pendekatan komoditas ini mempunyai beberapa kelemahan mendasar, yaitu: (1) nir memperhatikan keunggulan komparatif tiap komoditas, (2) nir memperhatikan pedoman horizontal, vertikal serta spatial berbagai aktivitas ekonomi, serta (tiga) kurang memperhatikan aspirasi dan pendapatan petani. 

Oleh karenanya, pengembangan komoditas acapkali sangat tidak efisien dan keberhasilannya sangat tergantung dalam besarnya subsidi dan proteksi pemerintah, dan kurang mampu mendorong peningkatan pendapatan petani. 

Menyadari akan hal tadi pada atas, maka pendekatan pembangunan pertanian harus diubah menurut pendekatan komoditas sebagai pendekatan sistem agribisnis. Seiring dangan hal ini, maka orientasi pembangunan pertanian pula akan mengalami perubahan berdasarkan orientasi peningkatan produksi sebagai orientasi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. 

Memasuki era globalisasi yg dicirikan oleh persaingan perdagangan internasional yang sangat ketat serta bebas, pembangunan pertanian semakin dideregulasi melalui pengurangan subsidi, dukungan harga serta berbagai proteksi lainnya. Kemampuan bersaing melalui proses produksi yang efisien merupakan pijakan utama bagi kelangsungan hayati usahatani. Sehubungan dengan hal tersebut, maka partisipasi dan kemampuan wirausaha petani merupakan faktor kunci keberhasilan pembangunan pertanian. 

Suryana (2006) menyatakan bahwa perubahan lingkungan strategis yang sangat cepat, baik domestik juga internasional, akan membawa dampak yg sangat besar terhadap dinamika pembangunan pertanian. Kondisi tersebut memerlukan penyesuaian terhadap arah serta kebijakan dan aplikasi acara pembangunan pertanian. Dengan demikian, strategi pembangunan pertanian harus lebih memfokuskan dalam peningkatan daya saing, mengandalkan modal serta energi kerja terampil dan berbasis penemuan teknologi menggunakan memanfaatkan sumberdaya lokal secara optimal. 

Sejak awal 1990-an, seiring menggunakan menurunnya pangsa pertanian dalam struktur perekonomian (PDB), pembangunan ekonomi dan kebijakan politik mulai meminggirkan sektor pertanian. Fokus pembangunan ekonomi lebih poly diarahkan pada sektor industri serta jasa, bahkan yg berbasis teknologi tinggi serta intensif kapital. Namun demikian, saat krisis ekonomi terjadi, agenda reformasi yg bergulir tanpa arah, proses desentralisasi ekonomi yang membentuk kesengsaraan serta penderitaan rakyat, maka Indonesia balik mengakibatkan sektor pertanian menjadi landasan utama pembangunan ekonomi (Arifin, 2005). 

Peran penting sektor pertanian sudah terbukti dari keberhasilan sektor pertanian dalam saat krisis ekonomi dalam menyediakan kebutuhan pangan pokok pada jumlah yg memadai serta taraf pertumbuhannya yang positif pada menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional. Keadaan ini menjadi pertimbangan primer dirumuskannya kebijakan yang mempunyai keberpihakan terhadap sektor pertanian pada memperluas lapangan kerja, menghapus kemiskinan dan mendorong pembangunan ekonomi yang lebih luas (Sudaryanto dan Munif, 2005). 

Secara lebih rinci, beberapa pertimbangan mengenai pentingnya mengakselerasi sektor pertanian di Indonesia dikemukakan sang Simatupang (1997) sebagai berikut: 
1. Sektor pertanian masih tetap sebagai penyerap energi kerja, sehingga akselerasi pembangunan sektor pertanian akan membantu mengatasi perkara pengangguran. 
2. Sektor pertanian adalah penopang utama perekonomian desa dimana sebagian besar penduduk berada. Oleh karenanya, percepatan pembangunan pertanian paling sempurna buat mendorong perekonomian desa pada rangka menaikkan pendapatan sebagian besar penduduk Indonesia serta sekaligus pengentasan kemiskinan. 
3. Sektor pertanian menjadi pembuat makanan utama penduduk, sebagai akibatnya dengan akselerasi pembangunan pertanian maka penyediaan pangan bisa terjamin. Langkah ini penting buat mengurangi ketergantungan pangan dalam pasar global. 
4. Harga produk pertanian mempunyai bobot yg besar pada indeks harga konsumen, sehingga dinamikanya amat berpengaruh terhadap laju inflasi. Oleh karenanya, percepatan pembangunan pertanian akan membantu menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. 
5. Akselerasi pembangunan pertanian sangatlah krusial dalam rangka mendorong ekspor dan mengurangi impor produk pertanian, sebagai akibatnya dalam hal ini bisa membantu menjaga ekuilibrium neraca pembayaran. 
6. Akselerasi pembangunan pertanian mampu menaikkan kinerja sektor industri. Hal ini lantaran terdapat keterkaitan yg erat antara sektor pertanian dengan sektor industri yang meliputi keterkaitan produk, konsumsi serta investasi. 

Kabinet Indonesia Bersatu sudah menetapkan program pembangunannya menggunakan menggunakan strategi tiga jalur (triple track strategy) sebagai manifestasi dari strategi pembangunan yg lebih pro-growth, pro-employment dan pro-poor. 

Operasionalisasi konsep taktik tiga jalur tadi dirancang melalui hal-hal menjadi berikut: 
1. Peningkatan pertumbuhan ekonomi di atas 6.lima % per tahun melalui akselerasi investasi dan ekspor. 
2. Pembenahan sektor riil buat mampu menyerap tambahan angkatan kerja dan membangun lapangan kerja baru. 
3. Revitalisasi pertanian dan perdesaan buat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan. 

Revitalisasi pertanian diartikan menjadi kesadaran untuk menempatkan kembali arti penting sektor pertanian secara proporsional dan kontekstual, melalui peningkatan kinerja sektor pertanian dalam pembangunan nasional menggunakan nir mengabaikan sektor lain. Sejalan menggunakan hal ini, Sudaryanto serta Munif (2005) menyatakan bahwa revitalisasi pertanian dimaksudkan buat menggalang komitmen dan kerjasama semua stakeholder dan mengganti kerangka berpikir pola pikir warga dalam melihat pertanian nir hanya sekedar penghasil komoditas untuk dikonsumsi. Pertanian harus dipandang menjadi sektor yang multi-fungsi serta sumber kehidupan sebagian besar warga Indonesia. 

Kegiatan pembangunan pertanian tahun 2005-2009 dilaksanakan melalui tiga acara, yaitu: (1) Program peningkatan ketahanan pangan, (dua) Program pengembangan agribisnis, dan (tiga) Program peningkatan kesejahteraan petani. 

Operasionalisasi program peningkatan ketahanan pangan dilakukan melalui peningkatan produksi pangan, menjaga ketersediaan pangan yg cukup kondusif serta halal di setiap wilayah setiap waktu, serta antisipasi supaya nir terjadi kerawanan pangan. Operasionalisasi program pengembangan agribisnis dilakukan melalui pengembangan sentra/kawasan agribisnis komoditas unggulan. Operasionalisasi acara peningkatan kesejahteraan petani dilakukan melalui pemberdayaan penyuluhan, pendampingan, penjaminan bisnis, perlindungan harga gabah, kebijakan proteksi serta promosi lainnya (Departemen Pertanian, 2005c). 

Industrialisasi Pertanian 
Menurut Meier (1995), transformasi struktural dari ekonomi agraris perdesaan berpendapatan rendah ke ekonomi industri perkotaan menggunakan pendapatan per kapita lebih tinggi melibatkan fenomena industrialisasi serta pembangunan pertanian. Lebih lanjut disebutkan bahwa pertanian harus ditinjau bukan sekedar sebagai asal surplus buat mendukung industrialisasi, namun pula menjadi asal dinamis pertumbuhan ekonomi, penyedia lapangan kerja, dan distribusipendapatan yang lebih baik. Selain itu, kemajuan pertanian adalah penting pada menyediakan pangan bagi tumbuhnya tenaga kerja non pertanian, bahan baku buat produksi sektor industri, tabungan serta penerimaan pajak buat mendukung pembangunan sektor ekonomi lainnya; buat mendapatkan lebih banyak devisa (atau berhemat devisa bila produk utama diimpor); serta memberikan pertumbuhan pasar bagi industri domestik. Hubungan intersektoral antara pertanian serta industri akan memilih transformasi struktural dalam perekonomian negara berkembang. 

Secara historis proses pembangunan dan industrialisasi pertanian di aneka macam negara dalam umumnya diawali dari penguatan sektor pertanian. Langkah ini ditempuh melalui modernisasi institusi perdesaan dan pergeseran pertanian berskala mini ke pertanian kapitalis berskala besar serta peningkatan produktivitas pertanian (Weisdorf, 2006). 

Arifin (2005) menyatakan bahwa definisi industrialisasi pertanian tidak sesempit sekedar mekanisasi pertanian atau pengolahan hasil pertanian oleh sektor industri, tetapi jauh lebih luas berdasarkan itu karena mencakup proses peningkatan nilai tambah, sampai dalam koordinasi serta integrasi vertikal antara sektor hulu serta sektor hilir. Lebih lanjut dinyatakan bahwa terdapat pihak-pihak yg memperlakukan industrialisasi pertanian menjadi bagian berdasarkan seluruh rangkaian pembangunan sistem agribisnis, pada pihak lain ada jua yg beranggapan bahwa proses industrialisasi merupakan suatu keniscayaan seiring dengan proses transformasi struktur ekonomi serta adalah tuntutan efisiensi dalam bidang bisnis melalui integrasi vertikal dari hulu hingga hilir. 

Sudaryanto (2005) memberikan definisi industrialisasi pertanian menjadi suatu proses konsolidasi usahatani dan disertai dengan koordinasi vertikal agribisnis dalam satu alur produk melalui mekanisme non pasar, sehingga ciri produk akhir yg dipasarkan bisa dijamin serta diadaptasi dengan preferensi konsumen akhir. Dengan demikian, industrialisasi pertanian merupakan suatu proses transformasi struktur agribisnis berdasarkan pola dispersal sebagai pola industrial. Lebih lanjut disebutkan bahwa tidak selaras menggunakan pola dispersal, pada agribisnis pola industrial setiap perusahaan tidak lagi berdiri sendiri atau bergabung dalam asosiasi horizontal tetapi memadukan diri menggunakan perusahaan-perusahaan lain yang berkecimpung dalam seluruh bidang bisnis yang terdapat pada satu alur produk vertikal (menurut hulu sampai hilir) dalam satu gerombolan bisnis. 

Kahn (1979) menyatakan bahwa pengalaman di hampir semua negara menerangkan bahwa industrialisasi sangat perlu karena menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya sebagian kecil negara dengan jumlah penduduk yang sedikit dan kekayaan minyak atau sumber daya alam (SDA) lainnya yang melimpah, seperti Kuwait dan Libya, dapat berharap mencapai taraf pendapatan per kapita yang tinggi tanpa melalui proses industrialisasi, hanya mengandalkan dalam sektor pertambangan (minyak). Fakta di banyak negara menampakan bahwa tidak ada perekonomian yang bertumpu pada sektor-sektor utama (pertanian serta pertambangan) yg mampu mencapai taraf pendapatan per kapita di atas 500 US $ selama jangka panjang. 

Sektor industri diyakini bisa dijadikan menjadi sektor yg memimpin (leading sector) bagi sektor-sektor lainnya dalam suatu perekonomian. Hal ini lantaran produk-produk yang didapatkan sang sektor industri memiliki dasar tukar (term of trade) yg tinggi atau lebih menguntungkan, dan mampu menciptakan nilai tambah (value added) yang akbar dibandingkan dengan produk-produk yg didapatkan sang sektor lainnya. Sektor industri mempunyai variasi produk yang sangat beragam dan mampu memberikan manfaat marjinal yang tinggi pada pemakainya. Selain itu, sektor industri pula menaruh marjin keuntungan yg lebih menarik bagi para pelaku bisnis, dan proses produksi serta penanganan produknya lebih bisa dikendalikan sang manusia yg tidak terlalu bergantung dalam alam (musim atau keadaan cuaca). Karena kelebihan-kelebihan sektor industri inilah, maka industrialisasi dianggap sebagai “obat mujarab” (panacea) buat mengatasi masalah pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang. 

Walaupun penting bagi kelangsungan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil, industrialisasi bukanlah adalah tujuan akhir, melainkan hanya merupakan salah satu taktik yang wajib ditempuh buat mendukung proses pembangunan ekonomi guna mencapai tingkat pendapatan per kapita yang tinggi (Riedel, 1992). Meskipun pelaksanaannya sangat bervariasi antarnegara, periode industrialisasi adalah tahapan logis pada proses transformasi struktur ekonomi. Tahapan ini diwujudkan secara historis melalui kenaikan kontribusi sektor industri manufaktur dalam permintaan konsumen, produksi, ekspor, serta kesempatan kerja (Chenery, 1992). Menurut Tambunan dan Priyanto (2005), penurunan share sektor pertanian dalam pembentukan PDB menurut waktu ke waktu serta peningkatan penyerapan tenaga kerja sektor manufaktur, merupakan indikator bahwa ekonomi Indonesia telah memasuki proses industrialisasi. 

Proses industrialisasi pada Indonesia telah dimulai semenjak Pelita I, yg dimulai tahun 1969. Industrialisasi yang dilaksanakan semenjak Pelita I hingga krisis ekonomi tahun 1997, mengakibatkan pendapatan per kapita masyarakat mengalami peningkatan yg relatif pesat setiap tahunnya. Apabila hanya mengandalkan berdasarkan sektor pertanian dan sektor pertambangan (migas), maka Indonesia menggunakan jumlah penduduk lebih menurut 200 juta orang, nir akan pernah mencapai laju pertumbuhan ekonomi rata-homogen sebanyak 7 % per tahun dan taraf pendapatan per kapita pada atas 1.000 US $ pada pertengahan tahun 1997 (Tambunan, 2001). 

Menurut Simatupang dan Syafaat (2000), pembangunan ekonomi pada masa pemerintahan Orde Baru mengacu pada kerangka berpikir transformasi struktural berimbang melalui industrialisasi bertahap berbasis sektor pertanian. Pembangunan ekonomi yg demikian ini bisa pula disebut menjadi pembangunan menggunakan pendekatan sistem agribisnis. 

Definisi agribisnis dari Badan Agribisnis (1995) merupakan suatu kesatuan sistem yg terdiri dari beberapa subsistem yang saling terkait erat, yaitu subsistem pengadaan dan penyaluran sarana produksi (subsistem agribisnis hulu), subsistem usahatani atau pertanian primer, subsistem pengolahan, subsistem pemasaran, serta subsistem jasa dan penunjang. Subsistem agribisnis hulu merupakan aktivitas ekonomi yg menyediakan sarana (input) pertanian misalnya industri perbenihan serta pembibitan flora, industri pupuk serta pestisida (agro kimia), serta industri alat serta mesin pertanian (agro otomotif) bagi aktivitas pertanian utama. Subsistem usahatani merupakan aktivitas ekonomi yang menghasilkan komoditas atau produk pertanian utama melalui pemanfaatan wahana produksi yg dihasilkan sang subsistem agribisnis hulu. Subsistem pengolahan adalah kegiatan ekonomi yang memasak komoditas atau produk pertanian primer sebagai produk olahan. Termasuk dalam subsistem tadi merupakan industri kuliner, industri minuman, industri rokok, industri barang serat alam, industri biofarma, serta industri agrowisata serta keindahan. Subsistem pemasaran merupakan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan distribusi, promosi, warta pasar, kebijakan perdagangan serta struktur pasar. Adapun subsistem jasa dan penunjang merupakan kegiatan ekonomi yg menyediakan jasa atau layanan yg diperlukan buat memperlancar pengembangan agribisnis. Termasuk dalam subsistem ini merupakan lembaga perkreditan dan premi, penelitian serta pengembangan, pendidikan serta penyuluhan, dan transportasi serta pergudangan.

Hubungan dan keterkaitan antar subsistem agribisnis tersebut bisa dilihat dalam Gambar.

Gambar Sistem Agribisnis 
Sumber: Badan Agribisnis (1995) 

Soekartawi (1993) menyatakan bahwa yang termasuk ke dalam jenis agroindustri adalah: (a) industri pengolahan input pertanian yg dalam umumnya nir berlokasi di perdesaan, padat modal, dan berskala akbar misalnya industri pupuk, industri pestisida, serta sebagainya, serta (b) industri pengolahan hasil pertanian, seperti pengolahan pucuk teh hijau atau teh hitam, pengalengan buah, pengolahan minyak kelapa, serta lain-lain. 

Tambunan dan Priyanto (2005) menyatakan bahwa industrialisasi pada Indonesia selalu dimulai menurut industri akbar, dan kurang memperhatikan usahausaha kecil. Akibatnya, hingga ketika ini Indonesia belum menampakan tandatanda sebagai Negara industri yang mandiri. Hal ini disinyalir karena para pemimpin pembangunan ekonomi terlalu mengandalkan peranan industri besar terbaru, yang dianggap menjadi jalan paling pendek serta paling mungkin buat mengisi arti kemerdekaan. 

Senada dengan hal tersebut di atas, Simatupang dan Syafa’at (2000) menyatakan bahwa keliru satu penyebab krisis ekonomi pada Indonesia adalah lantaran kesalahan industrialisasi yang tidak berbasis dalam pertanian. Selama krisis pula terbukti bahwa sektor pertanian masih sanggup mengalami laju pertumbuhan yg positif, walaupun pada persentase yang kecil, sedangkan sektor industri manufaktur mengalami laju pertumbuhan yg negatif di atas satu digit. Banyak pengalaman pada negara-negara maju di Eropa dan Jepang yg menunjukkan bahwa mereka memulai industrialisasi selesainya atau bersamaan menggunakan pembangunan pada sektor pertanian. Sebagai model, Inggris mengalami revolusi industri dalam abad ke-18 sesudah diawali dengan revolusi pertanian yg terjadi melalui introduksi teknologi turnip. Industrialisasi pada Jepang berlangsung bersamaan dengan revolusi pertanian yg terjadi melalui reformasi agraria (restorasi Meiji). Demikian jua pada Taiwan pada dekade 1950-an, yang menerangkan bahwa industrialisasi berbasis pertanian melalui pengembangan industri berskala kecil serta berlokasi di perdesaan sanggup membuat pertumbuhan ekonomi yg bertenaga serta merata serta struktur ekonomi yg tangguh. 

Terdapat beberapa alasan mengapa sektor pertanian yang bertenaga sangat esensial dalam suatu proses industrialisasi pertanian. Beberapa alasan tadi antara lain menjadi berikut (Tambunan, 2001): 
1. Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini adalah salah satu prasyarat krusial agar proses industrialisasi pertanian pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada biasanya mampu berlangsung menggunakan baik. Ketahanan pangan berarti tidak terdapat kelaparan dan ini mengklaim kestabilan sosial serta politik. 

2. Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yg kuat menciptakan tingkat pendapatan riil per kapita pada sektor tadi tinggi yang adalah keliru satu asal permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur (keterkaitan konsumsi atau pendapatan). Khususnya di Indonesia, dimana sebagian akbar penduduk berada di perdesaan serta memiliki asal pendapatan langsung maupun tidak eksklusif menurut aktivitas pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi. 

Selain melalui keterkaitan pendapatan, sektor pertanian jua berfungsi sebagai sumber pertumbuhan pada sektor industri manufaktur melalui intermediate demand effect atau keterkaitan produksi: hasil berdasarkan industri sebagai input bagi pertanian. 

3. Dari sisi penawaran, sektor pertanian adalah salah satu sumber input bagi sektor industri pertanian yg mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif, contohnya industri kuliner serta minuman, industri tekstil serta sandang jadi, industri kulit, serta sebagainya. 

4. Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik di sektor pertanian sanggup membentuk surplus di sektor tersebut serta ini sanggup menjadi sumber investasi pada sektor industri, khususnya industri skala mini pada perdesaan (keterkaitan investasi). 

Menurut Dumairy (1997), hanya sedikit negara-negara berkembang yg menyadari bahwa bisnis buat memajukan serta memperluas sektor industri haruslah sejajar dengan pembangunan serta pengembangan sektor-sektor lain, terutama sektor pertanian. Hal ini lantaran sektor pertanian yg lebih maju diperlukan oleh sektor industri, baik menjadi penyedia bahan standar maupun menjadi pasar yg potensial bagi produk-produk industri. Berkaitan menggunakan hal ini, Tambunan (2001) menyatakan bahwa sektor pertanian dan sektor industri memiliki keterkaitan yg sangat erat. Keterkaitan tadi terutama didominasi sang dampak keterkaitan pendapatan, keterkaitan produksi, dan keterkaitan investasi. Secara grafis, keterkaitan antara sektor pertanian serta sektor industri disajikan dalam Gambar. 

Pada Gambar, jumlah output berdasarkan sektor pertanian adalah OA, sedangkan Of adalah makanan yang dikonsumsi pada pasar domestik dan Ox merupakan bahan baku atau komoditas pertanian yang diekspor. Ekspor ini memungkinkan negara yg bersangkutan buat impor sebesar Om, dengan dasar tukar internasional (terms of trade) OT. Dengan adanya impor (Om) serta kuliner (Of) memungkinkan sektor industri di negara tersebut bisa membentuk output sebanyak Oi. Misalkan volume produksi pada sektor industri meningkat ke Of'. Untuk tujuan ini diharapkan lebih banyak input yg wajib diimpor, yakni sebesar Om'. Produksi semakin tinggi berarti juga kesempatan kerja serta pendapatan rakyat pada negara tersebut juga semakin tinggi, yg selanjutnya berarti permintaan akan kuliner juga meningkat, yakni ke Of'. Jika hasil di sektor pertanian nir semakin tinggi, maka ekspor menurut sektor tersebut akan berkurang ke Oy dan ini berarti kebutuhan akan impor sebanyak Om' tidak dapat dipenuhi. Oleh karena itu, pada usaha meningkatkan volume produksi pada sektor industri (ke Oi'), maka hasil pada sektor pertanian jua harus ditingkatkan ke OC. Ini akan menaikkan konsumsi kuliner ke Om' serta berarti jua output di sektor industri bisa naik ke Oi'. 

Gambar  Keterkaitan antara Sektor Pertanian serta Sektor Industri
Sumber: Tambunan (2001) 

Ilustrasi di atas menunjukkan bahwa tanpa suatu peningkatan hasil atau produktivitas di sektor pertanian, maka industri pertanian (agroindustri) nir bisa menaikkan outputnya (atau pertumbuhan yg tinggi akan sulit tercapai). Oleh karenanya, sektor pertanian memainkan peranan yang sangat krusial pada proses industrialisasi pertanian. 

Kemiskinan serta Kemiskinan Perdesaan 
Konsep dan Ukuran Kemiskinan 
Konsep mengenai kemiskinan sangat beragam, mulai menurut sekedar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar serta memperbaiki keadaan, kurangnya kesempatan berusaha, hingga pengertian yg lebih luas yg memasukkan aspek sosial serta moral. Bappenas (2002) mendefinisikan kemiskinan menjadi suatu situasi atau syarat yg dialami seorang atau kelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan hidupnya hingga suatu tingkat yg dipercaya manusiawi. Lebih lanjut Bappenas (2004 pada Susanto, 2005) mendefinisikan kemiskinan menjadi suatu syarat dimana seseorang atau sekelompok orang, tidak bisa memenuhi hak-hak dasarnya buat mempertahankan dan menyebarkan kehidupan yg bermartabat. Hak-hak dasar masyarakat antara lain terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air higienis, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman berdasarkan perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak buat berpartisipasi pada kehidupan social politik, baik bagi wanita juga pria. 

Ravallion (2001) mengemukakan bahwa kemiskinan meliputi dimensi politik, sosial budaya dan psikologi, ekonomi dan akses terhadap asset. Dimensi tadi saling terkait dan saling mengunci/membatasi. Kemiskinan adalah kelaparan, nir memiliki loka tinggal, bila sakit nir memiliki dana buat berobat. Orang miskin umumnya tidak dapat membaca karena nir bisa bersekolah, tidak memiliki pekerjaan, takut menghadapi masa depan, kehilangan anak lantaran sakit. Kemiskinan merupakan ketidakberdayaan, terpinggirkan dan tidak mempunyai rasa bebas. 

Beberapa definisi kemiskinan yang dirujuk sang Komite PenanggulanganKemiskinan (2002) adalah sebagai berikut: 
1. BPS: Kemiskinan merupakan kondisi seseorang yg hanya bisa memenuhi makannya kurang dari dua 100 kalori per kapita per hari. 
2. BKKBN: Kemiskinan adalah famili miskin prasejahtera, nir bisa melaksanakan ibadah berdasarkan agamanya, tidak mampu makan 2 kali sehari, tidak mempunyai pakaian berbeda buat di rumah, bekerja dan bepergian, bagian terluas tempat tinggal berlantai tanah serta nir sanggup membawa anggota keluarga ke wahana kesehatan. Pengertian famili miskin ini didefinisikan lebih lanjut menjadi: (a) paling kurang sekali seminggu keluarga makan daging/ikan/telur, (b) setahun sekali seluruh anggota famili memperoleh paling kurang satu setel pakaian baru, serta (c) luas lantai rumah paling kurang 8 m buat tiap penghuni. Keluarga miskin sekali merupakan famili yang karena alasan ekonomi nir dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator yang meliputi: 
(a) dalam umumnya semua anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih, (b) anggota keluarga mempunyai sandang tidak selaras buat pada tempat tinggal , bekerja/sekolah serta bepergian, dan (c) bagian lantai yang terluas bukan berdasarkan tanah. 
3. Bank Dunia: Kemiskinan merupakan nir tercapainya kehidupan yang layak menggunakan penghasilan US $ 1 per hari. 

Sumodiningrat (1999) mengklasifikasikan pengertian kemiskinan ke dalam 5 kelas, yaitu kemiskinan absolut, kemiskinan nisbi, kemiskinan kultural, kemiskinan kronis dan kemiskinan ad interim. Kemiskinan mutlak, merupakan jika tingkat pendapatan seseorang di bawah garis kemiskinan (poverty line) atau sejumlah pendapatannya tidak relatif buat memenuhi kebutuhan hayati minimum (basic needs), antara lain kebutuhan pangan, pakaian, kesehatan, perumahan serta pendidikan yg diperlukan buat hidup dan bekerja. Kemiskinan relatif, adalah apabila seseorang memiliki penghasilan di atas garis kemiskinan, namun nisbi lebih rendah dibandingkan dengan pendapatan masyarakat sekitarnya. Kemiskinan nisbi erat kaitannya menggunakan masalah pembangunan yg sifatnya struktural, yakni kesenjangan dampak kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat. Kemiskinan kultural, mengacu dalam sikap seseorang atau rakyat yg ditimbulkan sang faktor budaya tidak mau berusaha buat memperbaiki taraf kehidupan meskipun ada usaha menurut pihak luar buat membantunya. Kemiskinan kronis, ditimbulkan sang beberapa hal, yaitu: (a) kondisi sosial budaya yang mendorong sikap dan kebiasaan hidup rakyat yg tidak produktif, (b) keterbatasan asal daya serta keterisolasian (daerah-daerah kritis sumber daya alam dan daerah terpencil), dan (c) rendahnya tingkat pendidikan dan derajad perawatan kesehatan, terbatasnya lapangan kerja dan ketidak berdayaan rakyat pada mengikuti ekonomi pasar. Kemiskinan ad interim, terjadi dampak adanya: (a) perubahan daur ekonomi menurut syarat normal menjadi krisis ekonomi, (b) perubahan yg bersifat musiman misalnya dijumpai pada perkara kemiskinan nelayan serta pertanian flora pangan, dan (c) bencana alam atau dampak berdasarkan suatu kebijakan tertentu yang mengakibatkan menurunnya taraf kesejahteraan suatu warga . 

Menurut Darwis dan Nurmanaf (2001), secara teoritis garis kemiskinan dapat dihitung dengan memakai 3 pendekatan, yaitu pendekatan produksi,pendapatan serta pengeluaran. Garis kemiskinan yg ditentukan menurut taraf produksi, misalnya produksi padi per kapita, hanya bisa menggambarkan aktivitas produksi tanpa memperhatikan pemenuhan kebutuhan hayati. Perhitungan garis kemiskinan menggunakan pendekatan pendapatan tempat tinggal tangga dinilai paling baik. Cara ini nir mudah dilakukan karena kesulitan buat memperoleh data pendapatan tempat tinggal tangga yg seksama. Untuk mengatasi kesulitan tersebut, maka garis kemiskinan dipengaruhi menggunakan pendekatan pengeluaran yang dipakai sebagai proksi atau perkiraan pendapatan rumah tangga. 

Garis kemiskinan yang dipergunakan BPS dinyatakan menjadi jumlah rupiah yg dimuntahkan atau dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang setara dengan dua 100 kalori per kapita ditambah dengan pemenuhan kebutuhan minimum lainnya seperti pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, angkutan dan bahan bakar. Penggunaan kebutuhan kalori menggunakan pendekatan pengeluaran menjadi dasar penentuan garis kemiskinan, sebelumnya telah diperkenalkan sang Sayogyo tahun 1977. Konsep ini dinilai lebih mendekati syarat kehidupan masyarakat yg sesungguhnya lantaran pengeluaran pokok di luar kebutuhan pangan pula diperhitungkan (Yusdja et al., 2003). 

Berdasarkan garis kemiskinan yg dipergunakan, dapat dihitung jumlah penduduk miskin di suatu daerah. Garis kemiskinan dibedakan antara daerah perkotaan serta perdesaan, dimana garis kemiskinan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan sesuai dengan perbedaan indeks harga bahanbahan kebutuhan pokok warga pada kedua daerah tersebut. Garis kemiskinan pula berubah berdasarkan tahun ke tahun, dikoreksi dari perkembangan tingkat harga kebutuhan pokok warga (Sumedi dan Supadi, 2004). 

Indikator yang biasa dipakai buat mengukur kemiskinan pada studistudi realitas merupakan menjadi berikut (Yudhoyono dan Harniati, 2004; Nanga,2006; dan Foster et al., 1984): 
1. Incidence of poverty, yang mendeskripsikan persentase berdasarkan populasi yang hayati dalam famili menggunakan pengeluaran konsumsi per kapita di bawah garis kemiskinan. Indeksnya dianggap poverty headcount index, yang merupakan ukuran kasar dari kemiskinan, lantaran hanya menjumlahkan berapa banyak orang miskin yg ada pada pada perekonomian lalu dibuat persentasenya terhadap total penduduk. Dengan berukuran ini, setiap orang miskin memiliki bobot yang sama besarnya, tidak terdapat perbedaan antara penduduk yang paling miskin dan penduduk yg paling kaya di antara orang-orang miskin. 

2. Depth of poverty, yang menggambarkan taraf kedalaman kemiskinan di suatu wilayah yang diukur menggunakan poverty gap index. Indeks ini mengestimasi jarak atau disparitas rata-homogen pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan, yg dinyatakan sebagai suatu proporsi berdasarkan garis kemiskinan tadi. Kelemahan indeks ini merupakan mengabaikan atau belum memperhatikan distribusi pendapatan pada antara penduduk miskin. 

3. Severity of poverty, yang memperlihatkan kepelikan kemiskinan pada suatu wilayah, yang merupakan rata-homogen dari kuadrad kesenjangan kemiskinan (squared poverty gaps). Indikator ini selain memperhitungkan jeda yang memisahkan orang miskin menurut garis kemiskinan jua ketimpangan pendapatan pada antara orang miskin tadi. Indeks ini jua acapkali dinamakan menjadi indeks keparahan kemiskinan (poverty severity index). 

Tambunan (2001) mengemukakan bahwa terdapat sejumlah cara buat mengukur taraf kesenjangan pada distribusi pendapatan, yang bisa dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan yaitu asiomatic approach dan stochastic dominance. Pendekatan yang sering dipakai pada studi-studi realitas adalah pendekatan pertama dengan 3 indera ukur yaitu: (1) the generalized entropy (GE), (dua) the Atkinson measure, dan (tiga) Gini coefficient. 

Rumus GE dapat dituliskan sebagai berikut:

dimana: n merupakan jumlah individu (orang) di dalam sampel, yi adalah pendapatan menurut individu (1, dua, ....., n), dan y = (1/n) ∑ yi merupakan berukuran homogen-rata pendapatan. Nilai GE terletak antara 0 hingga ∞. Nilai GE nol berarti distribusi pendapatan merata (pendapatan berdasarkan semua individu pada dalam sampel sama) serta ∞ berarti kesenjangan yg sangat akbar. Parameter α mengukur besarnya disparitas antar pendapatan dari kelompok yg tidak sama di pada distribusi tadi. 

Dari persamaan (dua.1) di atas, bisa diturunkan cara mengukur ketimpangan berdasarkan Atkinson sebagai berikut:

dimana: ε adalah parameter ketimpangan (0 < ε < 1), semakin tinggi nilai ε maka semakin tidak seimbang pembagian pendapatan. Nilai A terletak antara 0 hingga 1. Nilai A sama dengan nol berarti nir terdapat ketimpangan pada distribusi pendapatan. 

Alat ukur ketiga yang seringkali digunakan pada setiap studi realitas mengenai kesenjangan pada pembagian pendapatan merupakan koefisien atau rasio Gini, yang formulanya dapat dirumuskan menjadi berikut:

dimana: G adalah nilai koefisien gini, n adalah jumlah sampel, Pi=1/n, F*(Yi) adalah persentase pendapatan sampel ke-i dibagi total pendapatan semua sampel, dan F*(Yi-1) adalah jumlah persentase kumulatif pendapatan sampel ke-(i-1). Nilai Gini (G) berada dalam selang 0 sampai 1. Jika rasio Gini = 0, berarti kemerataan yg sempurna (setiap orang menerima porsi berdasarkan pendapatan yg sama). Jika rasio Gini = 1, berarti ketidakmerataan yg paripurna dalam pembagian pendapatan. Dengan istilah lain, satu orang (satu kelompok pendapatan) di suatu negara menikmati seluruh pendapatan negara tadi. 

Dengan memakai grafik, rasio Gini bisa digambarkan dengan Kurva Lorenz seperti yang disajikan dalam Gambar 5. Koefisien Gini merupakan rasio antara daerah pada pada grafik yang terletak pada antara kurva Lorenz dan garis kemerataan paripurna (yang membentuk sudut 45 menurut titik 0 sumbu Y dan X) terhadap daerah segitiga antara garis kemerataan serta sumbu Y serta X. Semakin tinggi nilai rasio Gini, yakni mendekati 1 atau semakin menjauh kurva Lorenz menurut garis 45, semakin besar taraf ketidakmerataan distribusi pendapatan.

Gambar Rasio Gini serta Kurva Lorenz 
Sumber: Tambunan (2001) 

Foster et al. (1984) mengemukakan suatu berukuran atau indikator yang bisa digunakan buat menganalisis kemiskinan melalui distribusi pendapatan. Ukuran atau indikator tadi merupakan Foster-Greer-Thorbecke (FGT) poverty index, yg dapat dirumuskan menjadi berikut:

Untuk mengetahui bagaimana interpretasi FGT indeks, menurut nilai α, dapat ditinjau dalam Gambar 6, yang menggambarkan kontribusi total kemiskinan P(z;α) berdasarkan masing-masing individu dengan tingkat kemiskinan p yang berbeda. 

Kontribusi tadi ditunjukkan sang (g(p;z)/z) α. Untuk α = 0, kontribusinya adalah 1 buat yang miskin dan 0 buat yang kaya (yang mempunyai ranking melebihi F(z) pada gambar atau sama menggunakan pendapatan Q(p) yang melebihi z). 

Headcount index adalah daerah empat persegi panjang. Untuk α =1 kontribusi seorang pada tingkat kemiskinan p, persis sama menggunakan poverty gaps, g(p;z)/z. Rata-rata kemiskinan yang dinormalkan merupakan yg berada pada wilayah pada bawah g(p;z)/z. Demikian jua buat nilai α yg lebih besar , contohnya kontribusi buat P(z;α=3) berdasarkan individu-individu dalam tingkat kemiskinan p merupakan (g(p;z)/z), sehingga homogen-homogen kemiskinan P(z;α=3) merupakan area yg berada di bawah kurva (g(p;z)/z).

Gambar  Poverty Gaps dan FGT Indeks 
Sumber: Foster et al. (1984) 

Duclos serta Araar (2004) memperkenalkan 2 pendekatan yang bisa dipakai buat mengukur kemiskinan. Kedua pendekatan ukuran kemiskinan tersebut adalah: (1) equality distributed equivalent (EDE), yaitu baku hidup berdasarkan masyarakat dimana pendapatan menjadi acuan batas garis kemiskinan, dan (2) kombinasi antara pendapatan serta garis kemiskinan sebagai poverty gaps serta mengelompokkannya pada kesejahteraan warga . 

Kemiskinan Perdesaaan 
Desa hingga ketika ini permanen sebagai kantong utama kemiskinan. Pada tahun 1998 dari 49.lima juta jiwa penduduk miskin di Indonesia lebih kurang 60 % (29.7 juta jiwa) tinggal pada wilayah perdesaan. Pada tahun 1999, persentase angka kemiskinan mengalami penurunan dari 49.5 juta jiwa menjadi 37.5 juta jiwa. Persentase kemiskinan pada daerah perkotaan mengalami penurunan, tetapi persentase kemiskinan di wilayah perdesaan justru mengalami peningkatan dari 60 persen tahun 1998 menjadi 67 % tahun 1999 yaitu sebanyak 25.1 juta jiwa, sementara pada wilayah perkotaan hanya mencapai 12.4 juta jiwa (Susanto, 2005). Data tadi diperkuat oleh laporan Kompas tahun 2004 yang menyajikan bahwa lebih menurut 60 % penduduk miskin Indonesia tinggal di wilayah perdesaan. Dengan demikian, wilayah perdesaan hingga ketika ini permanen menjadi kantong terbesar dari pusat kemiskinan. 

Menurut Sumedi dan Supadi (2004), taraf pendapatan rakyat perdesaan lebih sensitif (kenyal) terhadap perubahan struktur perekonomian. Diduga hal ini ditimbulkan lantaran sebagian akbar masyarakat miskin di perdesaan memiliki taraf pendapatan di kurang lebih batas garis kemiskinan, ad interim di perkotaan sebagian besar masyarakat miskin mempunyai taraf pendapatan jauh pada bawah batas garis kemiskinan. Dengan demikian, adanya perbaikan struktur perekonomian yang berhasil mempertinggi pendapatan warga , pengurangan jumlah penduduk miskin di perdesaan lebih besar daripada di perkotaan. Sebaliknya, adanya krisis ekonomi yg menurunkan pendapatan rakyat, pertambahan jumlah penduduk miskin di perdesaan jua lebih akbar. 

Tingkat pendidikan kepala rumahtangga yg rendah sangat mempengaruhi indeks kemiskinan di daerah perdesaan. Hasil penelitian Darwis dan Nurmanaf (2001) memperlihatkan bahwa lebih menurut 70 % kepala rumah tangga miskin di perdesaan tidak tamat SD serta kurang dari 25 % yg menamatkan SD. Lebih lanjut disebutkan bahwa tempat tinggal tangga miskin memiliki homogen-homogen jumlah anggota rumah tangga yang lebih besar dibandingkan dengan rumah tangga yg tidak tergolong miskin. Dengan demikian, jika diasumsikan bahwa jumlah anggota rumah tangga adalah beban tanggungan pengeluaran, maka bisa disimpulkan bahwa tempat tinggal tangga miskin mempunyai beban yg lebih berat dalam mencukupi kebutuhan anggota keluarganya dibandingkan dengan rumah tangga yg tidak tergolong miskin. 

Hasil penelitian Yusdja et al. (2003) menunjukkan bahwa lebih dari 62 persen angkatan kerja tempat tinggal tangga miskin bekerja pada sektor pertanian di perdesaan, disusul pada kegiatan pada sektor perdagangan sebagai pedagang mini (10 %), industri rumah tangga (7 persen) serta jasa (6 persen). Pada umumnya sebagian besar anggota tempat tinggal tangga miskin bekerja dalam kegiatan-aktivitas yg mempunyai produktivitas energi kerja rendah. Hal ini erat kaitannya menggunakan rendahnya aksesibilitas angkatan kerja terhadap dominasi faktor-faktor produksi. 

Pada kenyataannya angkatan kerja tadi cenderung lebih mengandalkan pekerjaan fisik menggunakan keterampilan yang minimal dibandingkan dengan faktor produksi lain berupa aset produktif dan permodalan.

Menurut Susanto (2005), penyebab kemiskinan pada perdesaan umumnya bersumber berdasarkan sektor pertanian, yg disebabkan sang ketimpangan kepemilikan huma pertanian. Kepemilikan huma pertanian hingga menggunakan tahun 1993 mengalami penurunan 3.8 persen berdasarkan 18.tiga juta ha. Di sisi lain, kesenjangan di sektor pertanian pula ditimbulkan oleh ketidakmerataan investasi. Alokasi anggaran kredit yang terbatas jua sebagai penyebab daya suntik sektor pertanian pada perdesaan menurun. Tahun 1985 alokasi kredit buat sektor pertanian mencapai 8 persen dari seluruh kredit perbankan, serta hanya naik 2 persen tahun 2000 sebagai 10 %. 

Kondisi tadi pada atas sesuai menggunakan pendapat Thorbecke serta Pluijm (1993), yang menyatakan bahwa kemiskinan poly dijumpai pada perdesaan serta sangat herbi: (a) pola kepemilikan huma serta produktivitas lahan, (b) struktur kesempatan kerja, serta (c) operasi pasar tenaga kerja. Lebih lanjut disebutkan bahwa individu-individu dari aneka macam golongan tempat tinggal tangga memiliki disparitas pada hal anugerah sumberdaya yang diterima, khususnya dominasi huma (land endowment) dan kapital insan (human capital). Hal ini berarti terdapat hubungan yang tinggi antara standar hayati menggunakan jumlah serta kualitas huma yg dimiliki, serta korelasi antara standar hayati menggunakan tingkat pendidikan serta keahlian anggota rumah tangga. Dengan demikian, suatu rumah tangga yang tergolong tidak mempunyai huma serta menggunakan taraf pendidikan serta keahlian yang terbatas, apabila nir mendapat bantuan serta transfer pendapatan berdasarkan pihak lain, maka rumah tangga tersebut akan cenderung terus tenggelam dalam kemiskinannya. 

Model Keseimbangan Umum 
Dalam suatu sistem perekonomian, perubahan ekuilibrium dalam suatu pasar tidak hanya berdampak terhadap sektor atau komoditas itu sendiri, namun jua berdampak terhadap sektor atau komoditas serta banyak sekali kegiatan ekonomi lainnya melalui keterkaitan input-hasil. Oleh karena itu, efek suatu kebijakan lebih tepat dianalisis dari teori ekuilibrium generik dibandingkan menggunakan teori ekuilibrium parsial. 

Teori keseimbangan umum menjelaskan bahwa pasar sebagai suatu sistem terdiri menurut beberapa macam pasar yang saling terkait. Keseimbangan umum terjadi bila permintaan serta penawaran pada masing-masing pasar dalam sistem tersebut berada dalam kondisi ekuilibrium secara simultan. Tingkat harga keseimbangan yg terwujud merupakan solusi berdasarkan sistem persamaan simultan yg mendeskripsikan perilaku setiap pelaku ekonomi dan ekuilibrium pada setiap pasar. 

Menurut paham teori keseimbangan generik, jika pada syarat ekuilibrium terjadi gangguan yang menyebabkan ketidakseimbangan (disequilibrium) pada suatu pasar secara parsial, maka akan segera diikuti sang penyesuaian pada pasar yang bersangkutan serta selanjutnya terjadi proses penyesuaian pada pasar lainnya (simultaneous adjustment) yang membawa perekonomian secara keseluruhan balik dalam kondisi ekuilibrium yang baru. Mekanisme pencapaian ekuilibrium dalam semua jenis barang pada seluruh pasar yg berlaku bagi penghasil dan konsumen dianggap sebagai analisis ekuilibrium umum (general equilibrium analysis). 

Analisis keseimbangan umum adalah landasan bagi perkembangan contoh ekuilibrium umum. Hulu (1997) mengemukakan bahwa formulasi teoritis model ekuilibrium umum sudah dimulai semenjak pertengahan abad ke-19, antara lain rumusan Gossen (1854), Jevons (1871), Walras (1874-1877), serta Menger (1871). Abraham Wald serta Gustav Cassel (1930-an), berhasil menyusun formulasi model ekuilibrium umum sebagai sebuah model simultan versi Walras, walaupun belum lengkap verifikasi eksistensi solusinya. John von Neuman selanjutnya berhasil membuktikan adanya keseimbangan umum, menggunakan sebuah model dan membentuk solusi tunggal. John Hicks dan Oscar Lange, menyusun contoh ekuilibrium umum versi makroekonomi Keynesian, yaitu perekonomian yang terdiri menurut empat pasar (pasar barang, pasar uang, pasar energi kerja serta pasar kapital). Solusi keseimbangan generik model ini memakai perkiraan Walras, yaitu andaikan terdapat n pasar, dan jika n-1 pasar sudah berada pada keseimbangan, maka semua n pasar akan berada pada keseimbangan. 

Pembuktian Walras mengenai adanya titik keseimbangan umum tersebut dilakukan menggunakan memakai matematika formal. Walras menyimpulkan bahwa sejumlah n fungsi excess demand tidak tergantung dalam fungsi lainnya. 

Formula ini bisa dituliskan sebagai berikut:

Persamaan (2.5) di atas adalah Hukum Walras, yg berarti bahwa total excess demand terjadi dalam seluruh jenis barang atau komoditas yg diproduksi (Nicholson, 1994). Jika nilai semua komoditas yang ditawarkan di pasar sama dengan nilai komoditas yg diminta di pasar, sedangkan harga-harga (pada hal ini harga nisbi) diketahui pada saat pasar ke-1 ada keseimbangan, maka pada pasar yg ke-k akan ada ekuilibrium pula. 

Fondasi yg kokoh menurut contoh keseimbangan generik berhasil dibangun sang Arrow serta Debreu (1954) serta McKenzie (1959) yg menandakan bahwa model ekuilibrium generik secara teoritis “terdapat, memiliki solusi tunggal, dan stabil”. Arrow serta Debreu (1954) mensyaratkan adanya ekuilibrium generik jika perekonomian pada keadaan kompetitif paripurna, dimana nir terdapat indivisibilitas serta nir terdapat skala pengembalian yang semakin tinggi (increasing return to scale). Dengan demikian, perekonomian yg nir kompetitif sempurna, titik ekuilibrium generik tidak selalu terdapat. 

Dalam perkembangan selanjutnya, penerapan contoh ekuilibrium generik teoritis formulasi Arrow, Debreu dan McKenzie dianggap menjadi contoh Computable General Equilibrium (CGE). Menurut Ratnawati (1996), terdapat tiga ciri pengembangan contoh CGE. Pertama, formulasi CGE yg dikembangkan oleh Johansen pada tahun 1960, yaitu contoh CGE disusun menjadi sebuah model linier simultan, serta menurut solusi model diperoleh harga serta kuantitas dari setiap barang yang diidentifikasi menjadi keseimbangan umum. Kedua, Herbert Scarf pada tahun 1970 merumuskan penyelesaian model CGE menggunakan “fixed point theorem”. Ketiga, Adelman serta Robinson dalam tahun 1978 merumuskan contoh CGE sebagai sebuah contoh simultan non linier (nonlinier programming solution), serta penyelesaiannya membentuk harga bayangan (shadow prices) yg diinterpretasikan menjadi harga dalam syarat ekuilibrium umum. 

Uraian tadi pada atas menampakan bahwa model CGE adalah sebuah pendekatan komprehensif yg merangkum model multimarket serta menggunakan ekuilibrium pasar menjadi elemen dasar analisisnya. Sebuah contoh CGE menggambarkan agen-agen pelaku ekonomi serta perilakunya, sehingga membawa pasar-pasar yg berbeda ke pada suatu keseimbangan. 

Pada formulasi contoh CGE, terdapat keterkaitan antar pelaku ekonomi, yaitu perusahaan atau industri, tempat tinggal tangga, investor, pemerintah, importir, eksportir dan antar pasar komoditas yg berbeda. Seluruh pasar berada dalam keadaan keseimbangan serta memiliki struktur yg khusus buat mencapai keseimbangan jika terdapat guncangan dalam galat satu pasar (Oktaviani, 2001). 

Secara generik contoh CGE memuat persamaan-persamaan, variabel-variabel eksogen serta parameter, variabel-variabel endogen, dan bentuk-bentuk fungsi berdasarkan persamaan. Sistem persamaan dibuat sang subsistem-subsistem persamaan yg secara generik meliputi produksi, pasar tenaga kerja, faktor renumerasi, pendapatan disposable, kelembagaan (tempat tinggal tangga serta pemerintah), tabungan dan investasi, permintaan produk, pasar eksternal, ekuilibrium pasar produk, dan numeraire (Sadoulet serta de Janvry, 1995). Persamaan-persamaan yg membentuk contoh CGE umumnya dikelompokkan menjadi blok-blok persamaan seperti blok produksi, blok konsumsi, blok ekspor-impor, blok investasi, serta blok kliring pasar. 

Lebih lanjut Sadoulet serta de Janvry (1995) mengemukakan bahwa dengan sitem persamaan yang komprehensif, contoh CGE mempunyai keunggulan dalam menyampaikan pengaruh produksi, konsumsi, perdagangan, investasi dan interaksi spasial secara keseluruhan dari suatu kebijakan (policy) atau guncangan (shock). Lantaran itu model ini telah diterapkan buat mensimulasikan dampak sosial ekonomi dari sebuah skenario yg luas yang mencakup beberapa hal. 

Pertama, foreign shocks, seperti perubahan yang nir dibutuhkan dalam term of trade (misalnya kenaikan pada harga impor minyak atau penurunan dalam harga komoditas ekspor primer suatu negara) serta keharusan menurunkan pinjaman luar negeri. Kedua, perubahan pada kebijakan ekonomi. Pajak serta subsidi adalah instrumen kebijakan yang sangat lazim dianalisis, khususunya dalam sektor perdagangan. Model ini pula sudah digunakan buat melihat perubahan berukuran dan komposisi pada pengeluaran rutin serta investasi pemerintah. Ketiga, perubahan dalam struktur sosial ekonomi domestik, seperti perubahan teknologi pertanian, redistribusi aset-aset, dan pembentukan modal sumberdaya insan. 

Buehrer serta Mauro (1995) mengemukakan bahwa model CGE bisa digunakan buat mensimulasi impak berdasarkan kebijakan perdagangan dan dampak perubahan ekonomi berdasarkan aneka macam paket kebijakan pemerintah. Adapun dari Yeah et al. (1994) bahwa penggunaan model CGE tidak hanya dalam contoh perdagangan internasional tetapi juga dalam perencanaan pembangunan, keuangan, lingkungan, manajemen sumberdaya, dan perubahan transisi dan ekonomi pasar. 

Model tersebut dapat menganalisis sensitivitas dari alokasi sumberdaya lantaran adanya perubahan berdasarkan sektor eksternal, ad interim analisis ekuilibrium parsial mengasumsikan bahwa sumberdaya bersifat tetap. Selanjutnya, landasan teori ekonomi mikro yang dipakai meliputi parameter elastisitas serta input-output data, sehingga contoh CGE merupakan alat analisis eksperimental untuk menganalisis perubahan ekonomi. 

Penggunaan anggaran baku contoh CGE, ekuilibrium ekonomi makro pada masing-masing pasar dapat diilustrasikan misalnya pada Gambar, yang diadopsi berdasarkan Devarajan, Lewis dan Robinson (1990), misalnya yg dikutip oleh Sadoulet dan de Janvry (1995). 

Gambar Keseimbangan Ekonomi Makro dalam CGE 

Menurut Nicholson (1994), properties berdasarkan kondisi ekuilibrium umum adalah terjadinya efisiensi pareto. Adapun menurut Just et al. (1982), kriteria pareto menyatakan bahwa sesuatu perubahan dianggap sebagai perubahan yg membawa kebaikan, apabila perubahan tadi menyebabkan beberapa orang menjadi lebih baik tetapi tidak seorangpun sebagai lebih tidak baik. Dengan demikian, bila sudah tercapai suatu kondisi dimana satu pihak tidak bisa meningkatkan kepuasannya tanpa mengurangi kepuasan pihak-pihak yg lainnya, maka kondisi ini dianggap pareto optimum.

Efisiensi pareto terjadi dalam waktu keseimbangan generik tercapai melalui mekanisme pasar persaingan paripurna. Konsep efisiensi pareto mencakup 3 jenis efisiensi, yaitu efisiensi alokasi sumber (keseimbangan produksi), efisiensi distribusi komoditas (keseimbangan konsumsi) dan efisiensi kombinasi produk (ekuilibrium simultan di sektor produksi serta konsumsi). Di bawah ini dibahas masing-masing efisiensi tersebut dalam perkara satu konsumen, 2 faktor produksi serta 2 komoditas. 

Keseimbangan Produksi 
Nicholson (1994) beropini bahwa penghasil akan berada pada syarat keseimbangan jika marginal rate of technical substitution (MRTS) antara dua faktor produksi yg digunakan sama dengan rasio harga menurut kedua faktor produksi tersebut. Dengan demikian, buat penggunaan dua faktor produksi yaitu tenaga kerja (L) dan modal (K), maka ekuilibrium produksi akan tercapai pada waktu MRTSlk = w1/w2 pada mana w1 adalah harga faktor L serta w2 harga faktor K. 

Pada masalah 2 perusahaan yang masing-masing membentuk komoditas yg tidak sinkron yaitu x1 dan x2, keseimbangan simultan yang terjadi dapat dijelaskan melalui kotak Edgeworth (Gambar 8). 

Gambar Diagram Kotak Edgeworth dalam Kasus Dua Komoditas serta Dua Faktor Produksi 
Sumber: Nicholson (1994) 

Paga Gambar, nampak bahwa keseimbangan simultan antara dua produk x1 dan x2 tercapai dalam ketika isoquant x1 bersinggungan menggunakan isoquant x2 pada berbagai taraf hasil. Titik-titik singgung tadi menciptakan kurva yg disebut contract curve (CC). Pilihan taraf hasil yang akan diproduksi dipengaruhi oleh rasio harga faktor. Secara matematis perseteruan di atas bisa diformulasikan menjadi berikut:

dimana MRTS merupakan slope berdasarkan isoquant. Rumusan di atas merupakan rumusan ekuilibrium umum pada sektor produksi, yg tercapai dalam saat MRTS buat semua jenis output adalah sama. Apabila harga faktor diketahui, maka jumlah output x1 serta x2 yg wajib diproduksi agar tercapai laba maksimum, dapat dipengaruhi. 

Tingkat output x1 dan x2 yg diproduksi perusahaan wajib sinkron dengan permintaan konsumen terhadap barang x1 serta x2. Permintaan konsumen dipengaruhi sang harga nisbi p1 dan p2. Untuk menyesuaikan sektor penawaran menggunakan permintaan, dibutuhkan konsep production posibility curve (PPC) (Gambar)

Gambar  Production Possibility Curve
Sumber: Nicholson (1994) 

PPC diderivasi dari CC yg terbentuk pada kotak Edgeworth. PPC merupakan gugusan titik-titik yg mendeskripsikan aneka macam tingkat produksi x1 dan x2 yang efisien. PPC diklaim pula kurva transformasi produk lantaran mendeskripsikan transfomasi dari satu produk menjadi produk lain melalui alokasi faktor produksi (marginal rate of production transformation = MRPT). 

Berdasarkan definisi:


Keseimbangan Konsumsi 
Untuk mengetahui kondisi pareto optimum pada konsumen, maka harus diketahui konsep tingkat pertukaran marginal atau marginal rate of substitution (MRS), dimana MRS menunjukkan kesediaan seseorang konsumen buat menukarkan satu unit terakhir dari suatu barang buat menerima beberapa unit barang lainnya. Setiap konsumen akan selalu menyamakan MRS menggunakan harga relatif ke 2 barang yang akan dikonsumsinya, yg secara matematis bisa dipengaruhi menjadi berikut: 

Fungsi kepuasan U = f(X) dengan pendapatan (I), sehingga didapatkan:



Keseimbangan Simultan di Sektor Produksi dan Konsumsi 
Keseimbangan simultan di sektor produksi serta konsumsi tercapai pada waktu MRPT12 = MRS12 = p1/p2. MRPT menunjukkan bagaimana suatu produk ditransformasikan sebagai produk lain, sedangkan MRS memperlihatkan sejauh mana konsumen mau mempertukarkan suatu komoditas menggunakan komoditas lainnya. Keseimbangan terjadi bila rencana produksi sinkron dengan rencana konsumsi atau MRPT = MRS. Pengertian ekonomi dari ekuilibrium simultan ini merupakan bahwa kombinasi hasil x1 serta x2 wajib optimal baik dari sudut produsen maupun konsumen. Secara grafis ekuilibrium simultan pada sektor produksi dan konsumsi dapat ditinjau dalam Gambar.

Gambar  Keseimbangan Simultan Sektor Produksi dan Konsumsi 
Sumber: Nicholson (1994)