ANALISIS FAKTORFAKTOR YANG MEMPENGARUHI DIVIDEN KAS DI BEJ

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dividen Kas Di Bej 
Kebijakan bidang keuangan yang dijalankan perusahaan harus selaras dan harmonis dengan tujuan maksimalisasi keuntungan yang merupakan tujuan primer dari perusahaan. Salah satu kebijakan yg primer buat memaksimalisasi keuntungan perusahaan adalah kegiatan investasi. Dalam kegiatan investasi manajer wajib mengalokasikan dana ke pada bentuk investasi yg bisa membentuk keuntungan dimasa depan. Dalam aktivitas investasi tadi perlu mempertimbangkan sumber pendanaan investasi tadi apakah berdasarkan asal internal atau menurut sumber eksternal sebagai akibatnya keuntungan yang didapatkan mampu aporisma. 

Kebijakan investasi berhubungan dengan pendanaan jika investasi sebagian akbar didanai menggunakan internal equity maka akan mensugesti besarnya dividen yang dibagikan. Semakin akbar investasi maka semakin berkurang dividen yg dibagikan. Dan jika dana internal equity kurang mencukupi menurut dana yang diharapkan buat investasi maka mampu dipenuhi menurut external khususnya berdasarkan utang. Perusahaan yang cenderung memakai sumber dana eksternal buat mendanai tambahan investasi akan memberikan dividen yg lebih akbar. Untuk itulah manajer wajib dapat memilih kebijakan dividen yg memberikan keuntungan pada investor, disisi lain harus menjalankan perusahaan menggunakan tingkat pertumbuhan yg diharapkan. Pembagian dividen bertujuan buat memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau nilai perusahaan yang ditunjukkan dengan nilai saham. Untuk mencapai tujuan tersebut melibatkan dua pihak yang berkepentingan pada pembagian dividen yaitu investor serta emiten. 

Dari sisi emiten, sangat penting buat memilih apakah sebagian keuntungan yg dimiliki sang perusahaan akan lebih poly dipakai buat membayar dividen dibandingkan dengan retained earning atau justru sebaliknya. Jika proporsi laba yg dibagikan menjadi dividen lebih akbar dari laba ditahan, akibatnya adalah dana internal yg dimiliki perusahaan turun, dan perusahaan perlu mencari dana berdasarkan luar perusaahaaan bila perusahaan ingin melakukan ekspansi. Penentuan pembagian pendapatan antara penggunaan pendapatan buat dibayarkan pada para pemegang saham menjadi dividen atau buat dipakai pada pada perusahaan diklaim menggunakan politik dividen atau kebijakan dividen. 

Setiap perusahaan memiliki tujuan serta target tertentu yg berlainan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan yang dapat diukur dari harga saham perusahaan yg bersangkutan. Untuk mendukung tujuan tersebut, perusahaan harus melakukan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan krusial yang harus dilaksanakan manajemen pada menyeimbangkan kepentingannya dengan kepentingan pemegang saham adalah kebijakan dividen. Kebijakan pada pembagian dividen masih sebagai masalah kontroversi, karena apakah pemegang saham lebih senang perusahaan membagikan laba sebagai cash dividend atau perusahaan membeli pulang saham atau menggunakan pulang laba itu pada operasi atau biasa disebut sebagai laba ditahan. Dividen diberikan sesudah menerima persetujuan berdasarkan pemegang saham tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Salah satu faktor yg cukup memilih dalam laporan keuangan perusahaan merupakan kebijakan cash dividend perusahaan pada akhir tahun. Hal ini ditimbulkan karena para investor ingin mengetahui berapa akbar cash dividend yg akan mereka terima, apabila mereka melihat pendapatan yg dapat mereka terima termasuk menguntungkan, maka investor tidak akan ragu buat menginvestasikan modal mereka dalam perusahaan tersebut (Siahaan, 2003). Dividen yang paling generik dibagikan perusahaan merupakan cash dividend. Cash dividend merupakan dividen yg diberikan emiten pada pemegang saham dalam bentuk uang tunai (Darmaji serta Fakhruddin, 2001). Oleh karenanya, manajemen perusahaan perlu mempertimbangkan aneka macam faktor yg mensugesti keputusan tentang pembayaran cash dividend supaya tercapai suatu kebijakan dividen yang optimal. 

Ross (1997) mendefinisikan dividen menjadi pembayaran kepada pemilik perusahaan yg diambil menurut keuntungan perusahaan, baik dalam bentuk saham juga tunai. Pembayaran dividen pada bentuk tunai (kas) lebih poly diinginkan investor daripada pada bentuk lain, karena pembayaran cash dividend membantu mengurangi ketidakpastian investor dalam aktivitas investasinya didalam perusahaan. Dalam kaitannya menggunakan pendapatan dividen, para investor dalam umumnya menginginkan pembagian dividen yg relatif stabil atau semakin meningkat berdasarkan saat ke saat, lantaran dengan stabilitas dividen tersebut dapat menaikkan kepercayaan terhadap perusahaan, sehingga mengurangi unsur ketidakpastian pada investasi (Ang, 1997). Seorang manajer keuangan bertugas mengelola keuangan suatu perusahaan, bagaimana memperoleh sumber dana dan menggunakannya. Dalam menjalankan tugasnya, manajer keuangan akan berhadapan menggunakan salah satu kebijakan keuangan yaitu kebijakan dividen (dividend policy). Dalam kebijakan dividen manajer keuangan akan dihadapkan pada keputusan penggunaan keuntungan yg diperoleh akan dibagikan pada bentuk dividen atau ditahan buat keperluan tambahan investasi atau kombinasi keduanya (Yuniningsih, 2002). 

Kebijakan cash dividend sebuah perusahaan mempunyai efek penting bagi banyak pihak yg terlibat di rakyat (Suherli, 2004). Bagi para pemegang saham atau investor, cash dividend merupakan tingkat pengembalian investasi mereka berupa kepemilikan saham yg diterbitkan perusahaan lain. Bagi pihak manajemen, cash dividend merupakan arus kas keluar yg mengurangi kas perusahaan. Perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen diasumsikan rakyat menjadi perusahaan yang menguntungkan. Tetapi pertimbangan sebagai semakin rumit jika kepentingan aneka macam pihak diakomodasi. Di satu sisi terdapat pihak yang cenderung berharap pembayaran dividen lebih besar atau sebaliknya. Sederhana saja, umumnya pihak manajemen menunda kas buat melunasi hutang atau menaikkan investasi. Maksudnya pengurangan hutang akan mengurangi cash outflow berupa interest expense atau investasi dapat memberikan pengembalian berupa cash inflow bagi perusahaan. Di sisi lain, pemegang saham mengharapkan cash dividend dalam jumlah relatif besar karena ingin menikmati output investasi pada saham perusahaan. Pemegang saham berusaha menjaga supaya pihak manajemen nir terlalu banyak memegang kas lantaran kas yg banyak akan menstimulus pihak manajemen untuk menikmati kas tadi bagi kepentingannya sendiri (Suharli serta Oktorina, 2005). 

Faktor penentu kebijakan cash dividend menjadi sedemikian rumit dan menempatkan pihak manajemen (pula pemegang saham) pada posisi yang dilematis (Suherli serta Harahap, 2004). Dari sedemikian faktor, sulit sekali menyimpulkan mana yang paling mayoritas mempengaruhi kebijakan dividen perusahaan. Beberapa penelitian mengenai faktor penentu kebijakan dividen telah dilakukan diantaranya sang Parthington (1989) dalam penelitiannya menerangkan beberapa variabel yang menghipnotis penentuan dividen, yaitu: (1) profitabilitas, (2) stabilitas dividen serta earning, (3) likuiditas dan cash flow, (4) investasi, serta (lima) pembiayaan. Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba merupakan indikator utama menurut kemampuan perusahaan buat membayar dividen, sebagai akibatnya profitabilitas menjadi faktor penentu terpenting terhadap dividen (Litner, 1956) (dalam Parthington,1989). 

Dividen bergantung pada cash position, yang mencerminkan kemampuan buat membayar dividen, dibanding dalam keuntungan yang sangat ditentukan sang praktik akuntansi serta hal-hal lain yang tidak mencerminkan kemampuan buat membayar dividen. Keputusan dividen bisa mensugesti secara signifikan kebutuhan pembiayaan eksternal perusahaan. Dengan istilah lain, bila perusahaan membutuhkan pembiayaan, maka semakin akbar cash dividend yang dibayarkan semakin besar jumlah pembiayaan yg harus diperoleh pada eksternal melalui pinjaman atau penjualan saham. Pembagian cash dividend pada para pemegang saham adalah perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan dengan laba higienis sesudah pajak. 

Para pemegang saham akan membutuhkan liputan keuangan untuk memilih besarnya dividen yang akan diterima dalam periode eksklusif. Informasi tadi disajikan melalui laporan keuangan perusahaan yg disusun sinkron menggunakan prinsip-prinsip akuntansi dan mencerminkan kinerja keuangan emiten yang ditunjukkan sang rasio-rasio keuangan. Salah satunya adalah debt to equity ratio yaitu rasio yg dipakai buat menilai perusahaan pada meminjam uang untuk melakukan kegiatan operasi serta investasi. Pembagian dividen dalam perusahaan juga dipengaruhi oleh hutang. Jika perusahaan memperoleh hutang baru buat membiayai ekspansi perusahaan, maka sebelumnya perusahaan wajib sudah lebih dahulu merencanakan bagaimana caranya buat membayar kembali hutang tersebut. Jika perusahaan mempunyai kebijakan pelunasan hutang berdasarkan dana sendiri yang asal dari keuntungan, maka perusahaan harus menunda sebagian besar pendapatannya untuk keperluan itu yang berarti akan dapat mengurangi jumlah laba yg bisa dibagikan sebagai cash dividend. Dengan istilah lain perusahaan harus membagikan dividen yang rendah.

Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia nir semuanya membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya, baik itu dalam cash dividend maupun dividen saham. Hal tadi ditimbulkan lantaran adanya pertimbangan-pertimbangan yg tidak selaras pada menciptakan keputusan kebijakan dan pembayaran dividen pada setiap perusahaan. Sektor manufaktur merupakan sektor yang paling poly membagikan dividen kepada pemegang saham. 

Cash Dividend
Setiap perusahaan selalu menginginkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan tadi pada satu pihak serta pula bisa membayarkan dividen pada para pemegang saham di lain pihak, namun ke 2 tujuan tersebut selalu bertentangan. Sebab bila makin tinggi taraf dividen yang dibayarkan, berarti semakin sedikit keuntungan yang ditahan, dan menjadi akibatnya merupakan Mengganggu tingkat pertumbuhan (rate of growth) dalam pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menunda sebagian akbar berdasarkan pendapatannya permanen didalam perusahaan, berarti bahwa bagian menurut pendapatan yang tersedia buat pembayaran dividen adalah semakin mini . Persentase berdasarkan pendapatan yang akan dibayarkan pada pemegang saham menjadi “cash dividend” dianggap dividend payout ratio. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin tingginya dividend payout ratio yang ditetapkan oleh perusahaan berarti makin mini dana yang tersedia buat ditanamkan balik pada dalam perusahaan yg ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan (Riyanto, 2001:266). 

Cash dividend sangat diharapkan oleh para pemegang saham, lantaran cash dividend merupakan pengembalian utama yg akan memilih nilai saham bagi para pemilik serta investor. Menurut Riyanto (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan aliran kas yg dibayarkan kepada para pemegang saham atau equity investor. 

Menurut Darmaji serta Fakhrudin (2001) mendefinisikan cash dividend adalah dividen yg diberikan emiten ke pemegang saham pada bentuk uang tunai. Sedangkan berdasarkan Sundjaja dan Barlian (2003) mendefinisikan cash dividend artinya pada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu buat setiap saham. 

Pembagian cash dividend pada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan menggunakan laba bersih sehabis pajak (Baridwan, 2003). Besar kecilnya dividen yang dibagikan tergantung menurut pembatasan-restriksi sang undang-undang, kontrak-kontrak menurut jumlah uang tunai yg dimiliki dan tersedia pada perusahaan. 

Cash dividend atau dengan istilah lain distribusi laba pada bentuk kas oleh sebuah korporasi pada pemegang sahamnya. Walaupun dividen itu dapat dibayarkan pada bentuk aktiva lainnya, tetapi cash dividend adalah bentuk yg paling generik. Biasanya sebuah korporasi harus memenuhi 3 syarat terlebih dahulu agar dapat membayar cash dividend:
1. Laba ditahan yg mencukupi
2. Kas yang memadai
3. Tindakan formal menurut dewan komisaris

Laba ditahan yang tinggi nir selalu berarti sebuah korporasi sanggup membayar cash dividend. Dewan komisaris sebuah korporasi tidak diwajibkan sang undang-undang buat mengumumkan dividen. Hal ini berlaku bahkan apabila saldo keuntungan ditahan juga kas relatif tinggi. Namun, sebagian akbar korporasi mencoba mempertahankan catatan dividen yang stabil dalam rangka menciptakan saham mereka menarik bagi para investor. Walaupun dividen bisa dibayarkan sekali setahun atau secara setengah tahunan, tetapi sebagian akbar korporasi membayar dividen secara kuartalan. Dalam tahun-tahun yang labanya tinggi, korporasi mungkin mengumumkan dividen spesifik atau ekstra. 

Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa cash dividend adalah bagian laba yg dibagikan pada pemegang saham pada bentuk uang. Biasanya dividen dibagikan menggunakan interval ketika yg permanen, tetapi kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan dalam waktu yg bukan umumnya. 

Cash Position
Umumnya, pihak manajemen cenderung menunda kas buat melunasi kewajiban serta melakukan investasi. Jika kondisinya misalnya ini, jumlah dividen yg akan dibayarkan menjadi nisbi mini . Sementara itu, pada pihak pemegang saham tentu saja menginginkan jumlah dividen kas yg tinggi sebagai hasil dari modal yg mereka investasikan. 

Cash Position suatu perusahaan adalah faktor yang penting yang harus dipertimbangkan, sebelum membuat keputusan buat memilih besarnya dividen yang akan dibayarkan pada para pemegang saham. Pembayaran dividen merupakan arus kas keluar, sehingga semakin kuat cash position perusahaan, berarti semakin besar kemampuannya buat membayar dividen. Cash position dihitung berdasarkan perbandingan antara saldo kas akhir tahun menggunakan keuntungan bersih sesudah pajak (Stanley serta Geoffrey,1987). 

Cash position perusahaan adalah faktor yang krusial yg wajib dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan buat menetapkan besarnya dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh lantaran dividen adalah “cash outflow”, maka makin kuat cash position perusahaan, berarti makin akbar kemampuan perusahaan buat membayar dividen (Riyanto, 2001:267). Cash position adalah rasio kas akhir tahun menggunakan earnings after tax. Bagi perusahaan yg mempunyai cash position yang semakin kuat akan semakin besar kemampuannya untuk membayar dividen. Faktor ini adalah faktor internal yang dapat dikendalikan oleh manajemen sehingga pengaruhnya bisa dirasakan secara langsung bagi kebijakan dividen (Sudarsi 2002:79).

Debt to Equity Ratio
Debt to equity ratio adalah indikator menurut proporsi hutang perusahaan terhadap investasi pemegang saham. Debt to equity ratio ini mencerminkan resiko keuangan perusahaan yg ditempatkan pada pemegang saham sebagai hasil menurut financial leverage-nya. Debt to equity ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, yg ditunjukkan sang berapa bagian kapital sendiri yang dipakai buat membayar hutang. Oleh karena itu semakin rendah DER akan meningkat kemampuan perusahaan buat membayar semua kewajibannya. Semakin besar proporsi hutang yang digunakan buat struktur modal suatu perusahaan, maka akan semakin besar juga kewajibannya. 

Peningkatan hutang pada gilirannya akan mempengaruhi besar kecilnya keuntungan higienis yg tersedia bagi para pemegang saham termasuk dividen yang akan diterima, karena kewajiban tadi lebih diprioritaskan daripada pembagian dividen. Jika beban hutang semakin tinggi, maka kemampuan perusahaan untuk membagi dividen akan semakin rendah. Debt to equity ratio dihitung menggunakan total hutang dibagi total ekuitas pemegang saham. 

Debt to equity ratio merupakan rasio yg digunakan buat mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total shareholders’ equity yg dimiliki perusahaan (Ang, 1997:18.35). Faktor ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi semua kewajibannya yg ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang dipakai buat membayar hutang. Semakin besar rasio ini menerangkan semakin akbar kewajibannya dan rasio yang semakin rendah akan memberitahuakn semakin tinggi kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan menurut laba ditahan, berarti perusahaan wajib menahan sebagian besar berdasarkan pendapatannya untuk keperluan tadi, yang ini berarti hanya sebagian kecil saja yang pendapatan yg bisa dibayarkan menjadi dividen (Riyanto, 2001:267). Peningkatan utang ini akan mempengaruhi taraf pendapatan bersih yg tersedia bagi pemegang saham, adalah semakin tinggi kewajiban perusahaan, akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan membayar dividen (Sudarsi, 2002:80).

Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yg menjual produknya yg dimulai dengan proses produksi yang nir terputus nilai dari pembelian bahan baku dilanjutkan dengan proses pengolahan bahan standar serta menjadi produk yg siap dijual dilakukan sendiri oleh perusahaan tadi sebagai akibatnya asal dana yang ada akan terikat usang pada aktiva tetap. Perusahaan manufaktur lebih membutuhkan sumber dana jangka panjang buat membiayai operasi perusahaan mereka keliru satunya menggunakan investasi saham yang tentunya herbi pembagian dividen. 

Peneliti menentukan perusahaan manufaktur untuk menghindarkan perbedaan ciri antara perusahaan manufaktur dan perusahaan non manufaktur dari jumlah perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia, pada dasarnya terdapat dua tanggal pengumuman yaitu tanggal pengumuman pada Bursa Efek Indonesia dan tanggal pengumuman di media massa. Data pada lepas pengumuman dividen pada media massa sulit diperoleh. 

Disamping itu, perusahaan manufaktur yg terdaftar di Bursa Efek Indonesia lebih poly dibanding sektor-sektor lain, lantaran kemampuan analisis dalam suatu sektor dibutuhkan dapat membuat simpulan yg dapat dibandingkan antara satu perusahaan menggunakan perusahaan lainnya, perusahaan manufaktur memiliki kriteria pengungkapan yang lebih sederhana dibandingkan dengan perusahaan perbankan. Peran dan perusahaan manufaktur pada perekonomian pada Indonesia menempati posisi yang mayoritas. Perusahaan manufaktur adalah sektor yg relatif berprospek buat kegiatan berinvestasi karena harga saham perusahaan manufaktur stabil bahkan beranjak naik dalam tahun 2009. 

ANALISIS FAKTORFAKTOR YANG MEMPENGARUHI DIVIDEN KAS DI BEJ

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dividen Kas Di Bej 
Kebijakan bidang keuangan yg dijalankan perusahaan harus selaras dan harmonis dengan tujuan maksimalisasi keuntungan yg merupakan tujuan primer menurut perusahaan. Salah satu kebijakan yg primer buat memaksimalisasi laba perusahaan merupakan aktivitas investasi. Dalam kegiatan investasi manajer wajib mengalokasikan dana ke dalam bentuk investasi yang dapat membentuk laba dimasa depan. Dalam aktivitas investasi tersebut perlu mempertimbangkan sumber pendanaan investasi tersebut apakah dari asal internal atau dari asal eksternal sehingga keuntungan yang didapatkan bisa aporisma. 

Kebijakan investasi berhubungan dengan pendanaan jika investasi sebagian besar didanai menggunakan internal equity maka akan menghipnotis besarnya dividen yg dibagikan. Semakin besar investasi maka semakin berkurang dividen yang dibagikan. Dan jika dana internal equity kurang mencukupi menurut dana yg dibutuhkan untuk investasi maka bisa dipenuhi berdasarkan external khususnya menurut utang. Perusahaan yang cenderung memakai asal dana eksternal buat mendanai tambahan investasi akan menunjukkan dividen yg lebih akbar. Untuk itulah manajer harus dapat menentukan kebijakan dividen yg menaruh keuntungan kepada investor, disisi lain wajib menjalankan perusahaan dengan taraf pertumbuhan yang diperlukan. Pembagian dividen bertujuan buat memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau nilai perusahaan yg ditunjukkan menggunakan nilai saham. Untuk mencapai tujuan tersebut melibatkan 2 pihak yg berkepentingan pada pembagian dividen yaitu investor dan emiten. 

Dari sisi emiten, sangat krusial buat menentukan apakah sebagian laba yang dimiliki sang perusahaan akan lebih banyak digunakan buat membayar dividen dibandingkan menggunakan retained earning atau justru sebaliknya. Jika proporsi laba yg dibagikan sebagai dividen lebih akbar menurut keuntungan ditahan, akibatnya merupakan dana internal yg dimiliki perusahaan turun, dan perusahaan perlu mencari dana menurut luar perusaahaaan apabila perusahaan ingin melakukan ekspansi. Penentuan pembagian pendapatan antara penggunaan pendapatan buat dibayarkan pada para pemegang saham sebagai dividen atau buat digunakan pada pada perusahaan dianggap dengan politik dividen atau kebijakan dividen. 

Setiap perusahaan memiliki tujuan serta sasaran eksklusif yang berlainan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan yg bisa diukur dari harga saham perusahaan yg bersangkutan. Untuk mendukung tujuan tadi, perusahaan harus melakukan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan penting yg harus dilaksanakan manajemen dalam menyeimbangkan kepentingannya menggunakan kepentingan pemegang saham merupakan kebijakan dividen. Kebijakan dalam pembagian dividen masih menjadi masalah kontroversi, lantaran apakah pemegang saham lebih suka perusahaan membagikan keuntungan menjadi cash dividend atau perusahaan membeli balik saham atau menggunakan kembali laba itu dalam operasi atau biasa disebut menjadi keuntungan ditahan. Dividen diberikan sesudah mendapat persetujuan berdasarkan pemegang saham tersebut pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Salah satu faktor yg cukup memilih pada laporan keuangan perusahaan merupakan kebijakan cash dividend perusahaan pada akhir tahun. Hal ini ditimbulkan karena para investor ingin mengetahui berapa akbar cash dividend yang akan mereka terima, bila mereka melihat pendapatan yang bisa mereka terima termasuk menguntungkan, maka investor nir akan ragu buat menginvestasikan kapital mereka pada perusahaan tersebut (Siahaan, 2003). Dividen yang paling generik dibagikan perusahaan merupakan cash dividend. Cash dividend adalah dividen yg diberikan emiten kepada pemegang saham pada bentuk uang tunai (Darmaji serta Fakhruddin, 2001). Oleh karena itu, manajemen perusahaan perlu mempertimbangkan berbagai faktor yg menghipnotis keputusan tentang pembayaran cash dividend agar tercapai suatu kebijakan dividen yang optimal. 

Ross (1997) mendefinisikan dividen menjadi pembayaran pada pemilik perusahaan yang diambil menurut keuntungan perusahaan, baik dalam bentuk saham maupun tunai. Pembayaran dividen pada bentuk tunai (kas) lebih banyak diinginkan investor daripada pada bentuk lain, karena pembayaran cash dividend membantu mengurangi ketidakpastian investor pada kegiatan investasinya didalam perusahaan. Dalam kaitannya dengan pendapatan dividen, para investor pada umumnya menginginkan pembagian dividen yang relatif stabil atau semakin semakin tinggi dari waktu ke ketika, lantaran dengan stabilitas dividen tadi bisa meningkatkan agama terhadap perusahaan, sehingga mengurangi unsur ketidakpastian dalam investasi (Ang, 1997). Seorang manajer keuangan bertugas mengelola keuangan suatu perusahaan, bagaimana memperoleh asal dana dan menggunakannya. Dalam menjalankan tugasnya, manajer keuangan akan berhadapan dengan galat satu kebijakan keuangan yaitu kebijakan dividen (dividend policy). Dalam kebijakan dividen manajer keuangan akan dihadapkan pada keputusan penggunaan laba yg diperoleh akan dibagikan dalam bentuk dividen atau ditahan buat keperluan tambahan investasi atau kombinasi keduanya (Yuniningsih, 2002). 

Kebijakan cash dividend sebuah perusahaan memiliki dampak penting bagi poly pihak yg terlibat pada masyarakat (Suherli, 2004). Bagi para pemegang saham atau investor, cash dividend adalah taraf pengembalian investasi mereka berupa kepemilikan saham yang diterbitkan perusahaan lain. Bagi pihak manajemen, cash dividend adalah arus kas keluar yg mengurangi kas perusahaan. Perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen diasumsikan rakyat sebagai perusahaan yg menguntungkan. Tetapi pertimbangan sebagai semakin rumit jika kepentingan berbagai pihak diakomodasi. Di satu sisi ada pihak yang cenderung berharap pembayaran dividen lebih akbar atau kebalikannya. Sederhana saja, umumnya pihak manajemen menahan kas buat melunasi hutang atau menaikkan investasi. Maksudnya pengurangan hutang akan mengurangi cash outflow berupa interest expense atau investasi dapat menaruh pengembalian berupa cash inflow bagi perusahaan. Di sisi lain, pemegang saham mengharapkan cash dividend dalam jumlah relatif besar karena ingin menikmati output investasi dalam saham perusahaan. Pemegang saham berusaha menjaga supaya pihak manajemen tidak terlalu poly memegang kas karena kas yang poly akan menstimulus pihak manajemen buat menikmati kas tersebut bagi kepentingannya sendiri (Suharli serta Oktorina, 2005). 

Faktor penentu kebijakan cash dividend menjadi sedemikian rumit serta menempatkan pihak manajemen (juga pemegang saham) pada posisi yang dilematis (Suherli serta Harahap, 2004). Dari sedemikian faktor, sulit sekali menyimpulkan mana yang paling secara umum dikuasai menghipnotis kebijakan dividen perusahaan. Beberapa penelitian mengenai faktor penentu kebijakan dividen sudah dilakukan antara lain sang Parthington (1989) pada penelitiannya menerangkan beberapa variabel yg mempengaruhi penentuan dividen, yaitu: (1) profitabilitas, (dua) stabilitas dividen dan earning, (3) likuiditas dan cash flow, (4) investasi, serta (5) pembiayaan. Kemampuan perusahaan pada memperoleh keuntungan merupakan indikator utama dari kemampuan perusahaan buat membayar dividen, sehingga profitabilitas menjadi faktor penentu terpenting terhadap dividen (Litner, 1956) (dalam Parthington,1989). 

Dividen bergantung dalam cash position, yg mencerminkan kemampuan buat membayar dividen, dibanding dalam keuntungan yg sangat ditentukan sang praktik akuntansi dan hal-hal lain yang tidak mencerminkan kemampuan buat membayar dividen. Keputusan dividen dapat menghipnotis secara signifikan kebutuhan pembiayaan eksternal perusahaan. Dengan istilah lain, apabila perusahaan membutuhkan pembiayaan, maka semakin besar cash dividend yg dibayarkan semakin akbar jumlah pembiayaan yang wajib diperoleh di eksternal melalui pinjaman atau penjualan saham. Pembagian cash dividend kepada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yg diusulkan perusahaan dengan laba higienis selesainya pajak. 

Para pemegang saham akan membutuhkan berita keuangan buat memilih besarnya dividen yg akan diterima pada periode eksklusif. Informasi tersebut disajikan melalui laporan keuangan perusahaan yang disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi dan mencerminkan kinerja keuangan emiten yang ditunjukkan sang rasio-rasio keuangan. Salah satunya adalah debt to equity ratio yaitu rasio yang digunakan buat menilai perusahaan pada meminjam uang untuk melakukan aktivitas operasi dan investasi. Pembagian dividen dalam perusahaan pula dipengaruhi oleh hutang. Apabila perusahaan memperoleh hutang baru buat membiayai perluasan perusahaan, maka sebelumnya perusahaan wajib sudah lebih dahulu merencanakan bagaimana caranya buat membayar pulang hutang tadi. Jika perusahaan mempunyai kebijakan pelunasan hutang dari dana sendiri yg dari berdasarkan laba, maka perusahaan wajib menahan sebagian besar pendapatannya buat keperluan itu yg berarti akan bisa mengurangi jumlah keuntungan yang dapat dibagikan menjadi cash dividend. Dengan kata lain perusahaan wajib menunjukkan dividen yang rendah.

Perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tidak semuanya membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya, baik itu pada cash dividend maupun dividen saham. Hal tersebut disebabkan karena adanya pertimbangan-pertimbangan yang tidak selaras dalam membuat keputusan kebijakan serta pembayaran dividen pada setiap perusahaan. Sektor manufaktur adalah sektor yang paling banyak menunjukkan dividen pada pemegang saham. 

Cash Dividend
Setiap perusahaan selalu menginginkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan tersebut pada satu pihak serta pula dapat membayarkan dividen pada para pemegang saham pada lain pihak, tetapi kedua tujuan tadi selalu bertentangan. Sebab jika makin tinggi tingkat dividen yg dibayarkan, berarti semakin sedikit laba yg ditahan, dan sebagai akibatnya merupakan merusak tingkat pertumbuhan (rate of growth) pada pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menahan sebagian besar dari pendapatannya tetap didalam perusahaan, berarti bahwa bagian berdasarkan pendapatan yg tersedia buat pembayaran dividen merupakan semakin mini . Persentase dari pendapatan yang akan dibayarkan pada pemegang saham menjadi “cash dividend” diklaim dividend payout ratio. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin tingginya dividend payout ratio yang ditetapkan sang perusahaan berarti makin kecil dana yang tersedia buat ditanamkan kembali di pada perusahaan yang ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan (Riyanto, 2001:266). 

Cash dividend sangat dibutuhkan sang para pemegang saham, lantaran cash dividend adalah pengembalian primer yg akan memilih nilai saham bagi para pemilik dan investor. Menurut Riyanto (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan genre kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham atau equity investor. 

Menurut Darmaji serta Fakhrudin (2001) mendefinisikan cash dividend merupakan dividen yang diberikan emiten ke pemegang saham dalam bentuk uang tunai. Sedangkan dari Sundjaja serta Barlian (2003) mendefinisikan cash dividend artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu buat setiap saham. 

Pembagian cash dividend kepada para pemegang saham merupakan perbandingan antara dividen yang diusulkan perusahaan menggunakan keuntungan higienis selesainya pajak (Baridwan, 2003). Besar kecilnya dividen yg dibagikan tergantung dari pembatasan-restriksi sang undang-undang, kontrak-kontrak dari jumlah uang tunai yang dimiliki dan tersedia dalam perusahaan. 

Cash dividend atau menggunakan kata lain distribusi keuntungan pada bentuk kas sang sebuah korporasi kepada pemegang sahamnya. Walaupun dividen itu bisa dibayarkan pada bentuk aktiva lainnya, tetapi cash dividend merupakan bentuk yang paling umum. Biasanya sebuah korporasi wajib memenuhi 3 syarat terlebih dahulu supaya dapat membayar cash dividend:
1. Laba ditahan yang mencukupi
2. Kas yang memadai
3. Tindakan formal berdasarkan dewan komisaris

Laba ditahan yg tinggi tidak selalu berarti sebuah korporasi bisa membayar cash dividend. Dewan komisaris sebuah korporasi nir diwajibkan oleh undang-undang buat mengumumkan dividen. Hal ini berlaku bahkan apabila saldo laba ditahan maupun kas relatif tinggi. Namun, sebagian besar korporasi mencoba mempertahankan catatan dividen yg stabil dalam rangka membuat saham mereka menarik bagi para investor. Walaupun dividen mampu dibayarkan sekali setahun atau secara setengah tahunan, tetapi sebagian akbar korporasi membayar dividen secara kuartalan. Dalam tahun-tahun yang labanya tinggi, korporasi mungkin mengumumkan dividen khusus atau ekstra. 

Berdasarkan beberapa definisi di atas bisa disimpulkan bahwa cash dividend merupakan bagian keuntungan yg dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang. Biasanya dividen dibagikan menggunakan interval ketika yg permanen, namun kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan dalam saat yg bukan umumnya. 

Cash Position
Umumnya, pihak manajemen cenderung menahan kas buat melunasi kewajiban serta melakukan investasi. Apabila kondisinya misalnya ini, jumlah dividen yg akan dibayarkan sebagai nisbi mini . Sementara itu, di pihak pemegang saham tentu saja menginginkan jumlah dividen kas yg tinggi sebagai hasil dari kapital yang mereka investasikan. 

Cash Position suatu perusahaan merupakan faktor yang krusial yg harus dipertimbangkan, sebelum menciptakan keputusan buat memilih besarnya dividen yg akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Pembayaran dividen merupakan arus kas keluar, sehingga semakin bertenaga cash position perusahaan, berarti semakin besar kemampuannya buat membayar dividen. Cash position dihitung dari perbandingan antara saldo kas akhir tahun menggunakan keuntungan higienis sesudah pajak (Stanley dan Geoffrey,1987). 

Cash position perusahaan adalah faktor yg penting yang harus dipertimbangkan sebelum merogoh keputusan buat tetapkan besarnya dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh lantaran dividen merupakan “cash outflow”, maka makin kuat cash position perusahaan, berarti makin besar kemampuan perusahaan buat membayar dividen (Riyanto, 2001:267). Cash position adalah rasio kas akhir tahun menggunakan earnings after tax. Bagi perusahaan yg mempunyai cash position yang semakin kuat akan semakin besar kemampuannya buat membayar dividen. Faktor ini adalah faktor internal yg dapat dikendalikan oleh manajemen sehingga pengaruhnya bisa dirasakan secara pribadi bagi kebijakan dividen (Sudarsi 2002:79).

Debt to Equity Ratio
Debt to equity ratio merupakan indikator dari proporsi hutang perusahaan terhadap investasi pemegang saham. Debt to equity ratio ini mencerminkan resiko keuangan perusahaan yang ditempatkan pada pemegang saham menjadi hasil dari financial leverage-nya. Debt to equity ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, yg ditunjukkan sang berapa bagian kapital sendiri yg dipakai buat membayar hutang. Oleh karenanya semakin rendah DER akan semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya. Semakin besar proporsi hutang yang digunakan buat struktur modal suatu perusahaan, maka akan semakin besar jua kewajibannya. 

Peningkatan hutang dalam gilirannya akan mensugesti akbar kecilnya keuntungan higienis yang tersedia bagi para pemegang saham termasuk dividen yg akan diterima, lantaran kewajiban tersebut lebih diprioritaskan daripada pembagian dividen. Jika beban hutang semakin tinggi, maka kemampuan perusahaan buat membagi dividen akan semakin rendah. Debt to equity ratio dihitung dengan total hutang dibagi total ekuitas pemegang saham. 

Debt to equity ratio adalah rasio yg digunakan buat mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total shareholders’ equity yg dimiliki perusahaan (Ang, 1997:18.35). Faktor ini mencerminkan kemampuan perusahaan pada memenuhi seluruh kewajibannya yg ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang dipakai buat membayar hutang. Semakin akbar rasio ini memperlihatkan semakin besar kewajibannya dan rasio yang semakin rendah akan menerangkan semakin tinggi kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan menurut laba ditahan, berarti perusahaan harus menunda sebagian akbar berdasarkan pendapatannya untuk keperluan tersebut, yang ini berarti hanya sebagian kecil saja yang pendapatan yang dapat dibayarkan sebagai dividen (Riyanto, 2001:267). Peningkatan utang ini akan menghipnotis taraf pendapatan higienis yang tersedia bagi pemegang saham, artinya semakin tinggi kewajiban perusahaan, akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan membayar dividen (Sudarsi, 2002:80).

Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yg menjual produknya yg dimulai menggunakan proses produksi yg nir terputus nilai menurut pembelian bahan standar dilanjutkan menggunakan proses pengolahan bahan standar dan sebagai produk yang siap dijual dilakukan sendiri sang perusahaan tersebut sebagai akibatnya asal dana yang terdapat akan terikat lama dalam aktiva tetap. Perusahaan manufaktur lebih membutuhkan sumber dana jangka panjang buat membiayai operasi perusahaan mereka salah satunya menggunakan investasi saham yang tentunya herbi pembagian dividen. 

Peneliti menentukan perusahaan manufaktur buat menghindarkan perbedaan ciri antara perusahaan manufaktur dan perusahaan non manufaktur menurut jumlah perusahaan yg terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dalam dasarnya ada dua lepas pengumuman yaitu lepas pengumuman di Bursa Efek Indonesia serta lepas pengumuman pada media massa. Data pada tanggal pengumuman dividen pada media massa sulit diperoleh. 

Disamping itu, perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia lebih banyak dibanding sektor-sektor lain, karena kemampuan analisis pada suatu sektor dibutuhkan dapat membuat simpulan yg dapat dibandingkan antara satu perusahaan menggunakan perusahaan lainnya, perusahaan manufaktur mempunyai kriteria pengungkapan yg lebih sederhana dibandingkan menggunakan perusahaan perbankan. Peran serta perusahaan manufaktur dalam perekonomian di Indonesia menempati posisi yang secara umum dikuasai. Perusahaan manufaktur adalah sektor yg cukup berprospek buat aktivitas berinvestasi karena harga saham perusahaan manufaktur stabil bahkan beranjak naik dalam tahun 2009. 

MANFAAT DAN APLIKASI MODEL PENERIMAAN TEKNOLOGI PADA KEPUTUSAN OUTSOURCING TI

Manfaat serta Aplikasi Model Penerimaan Teknologi Pada Keputusan Outsourcing TI
Perkembangan outsourcing ketika ini meningkat dengan cepat, baik sifat maupun fokusnya. Secara historis outsourcing banyak dilakukan pada industri manufaktur, dan sekarang kegiatan outsourcing telah mulai berkembang pesat pada industri jasa. Baik pada industri manufaktur maupun jasa, outsourcing telah semakin tinggi melewati batas nasional serta dunia. Sifat outsourcing juga beragam. Beberapa perusahaan sekarang melakukan outsourcing dalam aktifitas produksi inti secara ekstensif sebagai akibatnya mereka nir lagi terlibat pada produksi (Globerman dan Vining, 2004). Inbound serta outbound logistic juga mulai pada-outsource secara luas. Perusahaan lain melakukan outsourcing secara luas terhadap aktifitas rantai nilai kedua seperti teknologi kabar, sistem akuntansi, distribusi, aspek-aspek manajemen sumber daya manusia dan R&D (Johnson dan Schneider, 1995).

Outsourcing teknologi informasi bukanlah fenomena baru, dimulai dengan jasa profesional dan jasa manajemen fasilitas pada bidang keuangan serta operasi pada tahun 1960-an serta 1970 (Lee, 2003). Fokus outsourcing teknologi warta telah berkembang mulai dari perangkat keras personal komputer , software, standarisasi perangkat keras dan aplikasi, hingga pada solusi total yg mengacu dalam manajemen aktiva (Xue et al., 2005).

Meskipun kepentingan terhadap outsourcing semakin tinggi, namun masih poly perusahaan belum memiliki pemahaman yg kentara tentang manfaat serta porto berdasarkan aktivitas outsourcing. Sasaran strategik berdasarkan pembuatan keputusan outsourcing harus bisa memaksimumkan manfaat higienis berdasarkan outsourcing tadi dalam aktifitas rantai nilai pada perusahaan. Dalam prakteknya berdasarkan Globerman serta Vining (2004) hal ini diwujudkan dalam bentuk meminimumkan porto total pada kualitas dan kuantitas tertentu berdasarkan aktifitas atau barang-barang yang pada-outsource.

Artikel ini secara generik mencoba menguraikan beberapa aspek penting terkait dengan pengambilan keputusan outsourcing teknologi warta, dicermati berdasarkan sudut pandang manfaat, resiko serta biaya outsourcing. Analisis terhadap manfaat, resiko serta porto outsourcing akan memilih keputusan perusahaan buat melakukan outsourcing. Pada akhir tulisan ini penulis mengusulkan sebuah proposisi menggunakan mengadopsi teori penerimaan teknologi (Technology Acceptance Model) pada penentuan keputusan outsourcing.

DEFENISI DAN JENIS OUTSOURCING
Outsourcing teknologi informasi (TI) adalah pemindahan seluruh atau sebagian fungsi atau proses TI perusahaan dalam pihak luar (Benamati dan Rajkumar, 2002). Sementara Aalders (2002) menyatakan outsourcing merupakan mengontrak/menyewa pihak ketiga untuk mengelola sebuah proses bisnis lebih efisien serta efektif daripada yg mampu dilakukan di dalam perusahaan sendiri. Dari pengertian tadi memperlihatkan bahwa outsourcing menyebabkan terciptanya interaksi usaha antara perusahaan dan suplier dari luar. Penggunaan suplier luar buat melaksanakan aktifitas usaha dimaksudkan buat mencapai efisiensi dan manfaat-manfaat lainnya. Sebuah rencana outsourcing diperlukan akan membuat produktifitas yg lebih tinggi menggunakan membiarkan setiap grup lebih memfokuskan usaha dan modalnya dalam kompetensi inti.

Teknologi warta waktu ini berperan krusial dalam taktik organisasi sebagai akibatnya banyak organisasi yg menggantungkan kesuksesannya dalam teknologi informasi yg dimiliki. Perkembangan dan perubahan teknologi yg sangat cepat telah mengakibatkan kesulitan pada mengelola sumber daya vital tadi. Dengan outsourcing semua atau beberapa fungsi teknologi informasi, memberikan cara lain buat mengelola bidang organisasi yang sangat kompleks ini. Menurut Benamati dan Rajkumar (2002), outsourcing teknologi kabar melibatkan divestasi kendali atas asal daya organisasi yang krusial dalam pihak ekternal. Oleh karenanya pemilihan fungsi teknologi keterangan yang paling tepat dan kelompok ketiga yang terbaik akan sebagai sangat kompleks. Lebih lanjut McFarlan dan Norlan, (1995) menjelaskan banyak sekali fungsi teknologi keterangan yang tak jarang pada-outsource seperti operasi sentra data, manajemen network, pemeliharaan/akuisisi hardware, technical support, training/pendidikan dan pengembangan aplikasi. Outsourcing mampu dilaksanakan pada dalam perusahaan (onshore), namun tak jarang pula dilakukan pada luar perusahaan (offshore).

ALASAN/MOTIVASI OUTSOURCING
Pada dasa warsa terakhir ini perkembangan teknologi informasi demikian pesatnya serta sebagai faktor penentu dalam mencapai keberhasilan. Ketepatan serta kecepatan liputan sebagai faktor penting bagi organisasi pada memenangkan persaingan. Kebutuhan organisasi akan teknologi berita telah tidak diragukan lagi, dan outsourcing mampu sebagai alat yg efektif serta efisien untuk memenuhi permintaan terhadap teknologi keterangan tersebut. 

Keputusan perusahaan untuk melakukan outsourcing dipengaruhi sang banyak faktor. Lee et al. (2000) dalam Benamati serta Rajkumar (2002) mengemukakan bahwa sejumlah besar keputusan outsourcing didorong sang masalah fundamental misalnya ekonomi, strategi serta teknis. Selanjutnya Lee (2004) menemukan beberapa perusahaan melakukan outsource buat mencapai fleksibilitas produksi yang lebih tinggi, buat menyebarkan kapasitas, atau agar lebih fokus dalam kompetensi inti. Tetapi mayoritas perusahaan melakukan outsource terhadap aktifitas produksi buat mengurangi biaya atau menaikkan kualitas produk dengan menggunakan keahlian berdasarkan supplier mereka. Microsoft adalah salah satu perusahaan yang memakai outsourcing buat memungkinkan teknologi informasinya mampu menaikkan kapabilitas supply chain mereka (Bardhan et al., 2006). Melalui outsourcing Microsoft sanggup membuat 360 game video dan sistem hiburan di akhir tahun 2005 dengan mempercayakan pada jaringan kontraktor dan supplier buat mengungkapkan komponen-komponen dan layanan-layanan utama yang krusial bagi produk mereka. 

Banyak yang berpendapat bahwa biaya merupakan motivasi utama dalam melakukan outsourcing (Hurley serta Schaumann, 1997). Permintaan terhadap keahlian teknologi informasi sangat tinggi serta mahal. Seringkali dianggap lebih murah menyewa seorang energi pakar daripada mengembangkannya sendiri. Selain itu sumber daya eksternal pula lebih siap buat ditambah atau dikurangi dibanding staf permanen. Tetapi menurut Aalders (2002), generasi pertama yg melakukan outsourcing semata-mata lantaran dorongan biaya acapkali menemui kegagalan. 

Faktor motivator lain berdasarkan Hurley serta Schaumann (1997) adalah memperbaharui fokus dalam kompetensi inti bagi organisasi atau bagi staf teknologi warta di pada perusahaan. Tidak semua organisasi mempunyai sumber daya buat berbagi teknologi informasi yg berkualitas tinggi. Usaha mereka lebih baik digunakan buat penekanan secara strategik dalam sisi bersaingnya. Selain itu organisasi teknologi liputan yg tidak efisien pula mampu memotivasi penggunaan outsourcing. Banyak perusahaan yg memakai outsourcing buat mengatasi perkara misalnya tidak tersedianya keahlian pada pada perusahaan, kualitas yang tidak baik atau produktifitas yg rendah, permintaan yang sifatnya sementara atas keahlian eksklusif, atau siklus hidup pengembangan produk yang panjang. Namun dibalik semua motivasi tersebut, keputusan buat meng-outsource wajib dibuat menurut perspektif yg strategis dan memiliki tujuan serta target yg kentara supaya perusahaan sahih-sahih menerima manfaat dari keputusan yang diambil.

MANFAAT OUTSOURCING
Pertumbuhan yang sangat akbar dalam outsourcing sistem warta dibuktikan oleh banyaknya outsourcing yg dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar seperti Boeing, Bank One dan Xerox (Kim serta Chung, 2003). Tren outsourcing ini masih terus berlanjut hingga ketika ini. International Data Corporation (IDC) memprediksi bahwa pasar outsourcing diseluruh dunia tumbuh menurut $100 milyar di tahun 1998 sebagai $151 milyar pada tahun 2003 (Kim dan Chung, 2003). Alasan yang mendasari fenomena ini majemuk, tetapi poly yang percaya bahwa outsourcing sistem atau teknologi fakta akan membentuk poly manfaat mencakup penghematan porto, meningkatnya kualitas layanan, akses terhadap teknologi yang up-to-date, fleksibilitas operasi dan fokus dalam kompetensi inti (Slaughter dan Ang, 1996; Smith et al., 1998 pada Kim serta Chung, 2003). 

Manfaat lain yang diperoleh dari outsourcing merupakan peningkatan terhadap nilai perusahaan (Hayes et al., 2000). Peningkatan terhadap nilai perusahaan ini ditimbulkan oleh empat faktor. Pertama, skala irit (economic of scale and scope). Penyedia jasa outsourcing seringkali memiliki tingkat keahlian serta pengetahuan sistem warta yg lebih tinggi pada banyak sekali kasus dan pengalaman, dan mereka mencurahkan seluruh kemampuan buat menyediakan layanan sistem keterangan (Grover et al., 1996; Huff 1991; Loh serta Venkatraman, 1992; Poppo dan Zenger, 1998; Quinn et al., 1990, pada Hayes et al., 2000). Kombinasi ke 2 hal tersebut menyebabkan provider layanan bisa memperlihatkan skala irit serta ruang lingkup operasi yang lebih akbar yang bisa didapat oleh perusahaan.

Faktor ke 2 adalah kepentingan kompetensi inti (importance of core competency). Peningkatan nilai perusahaan didapat melalui transfer asal daya berdasarkan fungsi staf yg nir memiliki nilai tambah sebagai fungsi kompetensi inti yg mempunyai nilai tambah. Bettis et al. (1992) dalam Hayes et al. (2000) mengindikasikan bahwa outsourcing seharusnya ditinjau sebagai sebuah taktik usaha yg agresif, serta outsourcing terhadap fungsi-fungsi bisnis yg bukan inti sanggup berhemat sumber daya sehingga perusahaan bisa membuatkan taktik bisnis jangka panjang. Hal yang sama diungkapkan sang Pandey dan Bansal (2003), outsourcing teknologi informasi mengakibatkan perusahaan bisa lebih menaikkan fokus pada kompetensi inti, sebagai akibatnya perusahaan mempunyai kesempatan buat mendapatkan nilai tambah dari kompetensi intinya tadi.

Ketiga, fleksibilitas (flexibility). Menurut Hayes et al. (2000) perusahaan yang melakukan outsourcing mampu terhindar dari keusangan teknologi yang selalu berubah cepat, lantaran mereka nir perlu menginvestasikan modal dan asal daya insan yang besar dalam teknologi. Perusahaan mampu menaikkan fleksibilitasnya menggunakan mengarahkan kontrak teknologi informasi secara terus menerus buat memenuhi perubahan kebutuhan pelanggan fakta mereka. Faktor keempat yaitu pengurangan porto (cost reduction). Peningkatan nilai perusahaan mampu didapat dengan memasukkan acara pengurangan porto yang didisain buat memelihara atau menaikkan posisi besaing perusahaan (Bettis et al., 1992; Huff 1991; Loh dan Venkatraman, 1992, dalam Hayes et al., 2000). 

Perusahaan mampu menurunkan harga pembelian beberapa input menggunakan merogoh laba menurut biaya supplier yg lebih rendah, atau menaikkan kualitas input dengan pembelian beberapa kapabilitas superior dari supplier luar (Globerman serta Vining, 2004). Penghematan biaya juga bisa didapatkan berdasarkan perubahan kewajiban yang dihadapi oleh perusahaan dibawah aturan pemerintah serta peraturan atau kesepakatan menggunakan serikat buruh, contohnya kewajiban membayar biaya kesehatan bagi pekerja full-time (Abraham serta Taylor, 1996 dalam Globerman serta Vining, 2004). Aktifitas outsourcing memungkinkan perusahaan buat mendapatkan pekerja yg sama berdasarkan supplier luar menjadi karyawan sementara.

Menurut Hayes et al. (2000) dorongan buat memotong biaya mengakibatkan perusahaan secara asal-asalan menentukan fungsi teknologi atau sistem informasi yang akan di-outsource, yang berarti perusahaan nir memisahkan fungsi sistem berita yang tidak mempunyai nilai tambah menurut fungsi kompetensi inti sistem keterangan yang memiliki nilai tambah. Oleh karenanya, keputusan untuk melakukan outsource seharusnya tidak hanya didorong semata-mata sang keinginan buat mengurangi porto, tetapi pula dimotivasi sang manfaat strategis jangka panjang yg didapat menurut outsourcing (Quinn et al.,1990 dalam Hayes et al., 2000)

Kapabilitas eksklusif yg dimiliki perusahaan merupakan faktor penggerak bagi suksesnya persaingan. Kapabilitas yg sulit buat ditiru merupakan kunci keunggulan bersaing yg terus menerus (Barney, 1991 dalam Globerman serta Vining, 2004). Untuk kapabilitas yg sulit ditiru, perusahaan bisa mendapatkannya melalui outsourcing. Bukti menampakan bahwa pengurangan porto buat mendapatkan kapabilitas yg sulit ditiru adalah salah satu manfaat yang dibutuhkan berdasarkan kegiatan outsourcing disamping menaikkan fleksibilitas, kualitas serta kontrol.

KESULITAN DALAM MELAKUKAN OUTSOURCING
Meskipun banyak perusahaan yg merasa puas menggunakan outsourcing, tetapi banyak perangkap yg apabila tidak dipersiapkan menggunakan baik akan menciptakan perusahaan yg melakukan outsourcing terjatuh ke dalamnya. Menurut Barthelemy (2001), berdasarkan survey terhadap 50 perusahaan, lebih kurang 14% operasi outsourcing mengalami kegagalan. Selama proses transisi, perusahaan beranjak menurut lingkungan in-sourced menuju lingkungan outsouced, perusahaan wajib berhadapan menggunakan aneka macam perubahan proses dan perubahan budaya (Aalder, 2001; Lanser, 2003). Perubahan ini, terutama perubahan budaya, bukanlah hal yg gampang lantaran masih ada sebuah perubahan pada budaya perusahaan yg menjadi dasar bagi semua proses kerja dan norma karyawan. Untuk mengatasi perkara yg berkaitan dengan outsourcing teknologi informasi, poly penelitian yang dilaksanakan buat menaruh pemahaman mengenai topik tadi. 

Teirlynck (1998) menyatakan pengembangan taktik outsourcing bisa dibagi ke pada empat termin. Pertama, termin persiapan. Pada tahap ini perusahaan harus menentukan keahlian inti serta bukan inti yang dimilikinya, menilai kinerja saat ini, mengevaluasi peluang outsourcing untuk yg bukan keahlian inti, menguraikan akibat outsourcing bagi organisasi, dan memilih contoh interaksi buat membentuk hubungan dengan penyedia (provider) outsourcing. Kedua, melakukan seleksi. Tahap ini adalah penentuan kriteria evaluasi bagi provider, menyaring provider, serta mengevaluasi proposal berdasarkan provider. Ketiga merupakan termin perundingan , meliputi audit terhadap calon yang terdaftar, pemilihan prioritas calon, penentuan ruang lingkup serta struktur kontrak, serta transfer rincian perencanaan dalam provider. Sedangkan tahap keempat adalah termin implementasi, meliputi re-engineering perantara, penyesuaian internal organisasi, dan penetapan sistem pengukuran provider. Xue et al. (2005) menyatakan bahwa kesuksesan outsourcing teknologi liputan terutama yg dilakukan diluar perusahaan (offshore), berhubungan erat menggunakan kinerja impian team. Oleh karena perusahaan yg melakukan outsourcing serta provider outsourcing bekerja sama dalam jarak yang jauh, diharapkan kerja sama berdasarkan seluruh anggota virtual team yang terdistribusi secara geografis.

RESIKO DAN BIAYA OUTSOURCING
Resiko diidentifikasi menjadi galat satu faktor penting dalam keputusan outsourcing, yg mana jika diabaikan akan meningkatkan kemungkinan gagalnya proyek yg di-outsource (Benamati serta Rajkumar, 2002). Manajer sistem fakta mungkin mempercayai bahwa outsourcing akan mengurangi timbulnya resiko lantaran beliau dapat menyediakan personel atau keahlian yang diharapkan oleh organisasi, namun outsourcing juga bisa memunculkan resiko-resiko baru seperti biaya yang tersembunyi, kasus penurunan moral staff, serta kehilangan kendali atas posisi/asal daya tertentu. O’Keeffe dan Vanlandingham (2007) menjelaskan, strategi outsourcing telah terbukti efektif, akan tetapi diikuti oleh resiko yang harus disadari dan dikelola menggunakan baik. Dalam outsourcing, perusahaan mempercayakan orang lain untuk menjalankan fungsi bisnis eksklusif. Apabila tidak dikelola secara baik, mungkin akan berpengaruh negatif pada operasi serta konsumen perusahaan. Produk dan jasa mampu di-outsource, tetapi resiko nir.

Aubert et al. (1998) menyatakan kata resiko mengacu pada 2 konsep yang tidak selaras. Pertama, resiko kadang-kadang dipakai sebagai sebuah ungkapan umum yg mengacu pada output negatif, contohnya porto yg tersembunyi (hidden cost), penurunan dalam kinerja sistem, atau hilangnya kemampuan inovatif. Kedua, istilah resiko mengacu pada faktor-faktor yang mengakibatkan hasil negatif, seperti kurangnya komitmen berdasarkan manajemen taraf atas, staf yang nir berpengalaman, atau ketidakpastian bisnis saat mendiskusikan outsourcing teknologi kabar (Earl, 1996).

Jenis resiko pertama berupa hasil negatif, adalah konsekuensi yang tidak diinginkan menurut outsourcing serta herbi porto yang tersembunyi, yang mana kadang-kadang dikatakan sebagai perkara outsourcing teknologi berita yang paling akbar (Lacity et al., 1995). Biaya tadi mencakup biaya transisi (misalnya porto set up, biaya relokasi dsb) dan biaya manajemen asal daya manusia yg wajib ditempatkan buat mengelola kontrak outsourcing. Dalam mendiskusikan aspek porto-manfaat keputusan akuisisi perangkat lunak, Nelson et al. (1996) mengidentifikasi jenis porto lain yang sanggup dimasukkan ke pada porto transisi serta porto manajemen, yaitu biaya kontrak yang meliputi biaya -biaya yang berhubungan dengan pencarian serta evaluasi vendor yg sesuai, benchmark layanan yg ditawarkan, penentuan kontrak secara hukum, menegosiasikan kontrak dan penyelesaian perselisihan.

Aubert et al. (1998) merangkum resiko-resiko berupa konsekuensi yang nir diinginkan menurut outsourcing teknologi kabar misalnya terlihat dalam Tabel 1 berikut :
Tabel 1

Konsekuensi yg tidak diinginkan menurut outsourcing teknologi informasi
Biaya tersembunyi
Biaya transisi yang tersembunyi dan biaya manajemen
Biaya layanan yg tersembunyi
Kesulitan dalam kontrak
Biaya amandemen kontrak
Perselisihan dan pengajuan perkara
Kesulitan dalam menegosiasikan lagi kontrak
Penurunan nilai layanan
Berkurangnya kualitas layanan
Meningkatnya biaya layanan
Hilangnya kompetensi organisasi
Hilangnya keahlian IT
Hilangnya kemampuan inovatif
Hilangnya kendali terhadap aktifitas
Hilangnya keunggulan bersaing
Konsekuensi yg tidak diinginkan menurut outsourcing pada dasarnya disebabkan oleh faktor-faktor resiko yang bisa dilihat dari tiga perspektif yaitu agen (provider), principal, dan transaksi outsourcing itu sendiri. Menurut Aubert et al. (1998), faktor resiko yang ditinjau dari ketiga perspektif tersebut antara lain: perilaku opportunis agen (provider), kurangnya pengalaman dan keahlian dengan aktifitas yang di-outsource, kurangnya pengalaman dan keahlian dalam mengelola kontrak outsourcing, jumlah supplier/vendor outsourcing yang terbatas/sedikit, ketidakpastian kebutuhan di waktu yang akan datang, tingkat ketergantungan aktifitas yang di-outsource, serta kedekatan dengan kompetensi inti. Tabel berikut memperlihatkan hubungan antara faktor resiko dan konsekuensi yang tidak diinginkan dari outsourcing teknologi informasi. Tabel 1 di atas memperlihatkan beberapa hasil negatif yang ditimbulkan dari aktifitas outsourcing teknologi informasi. Disamping konsekuensi di atas, outsourcing juga menimbulkan berbagai masalah yang berkaitan dengan staf. Menurut Grover et al.(1994) seringkali staf memandang outsourcing sebagai ancaman bagi posisi kerja mereka seperti pemecatan atau dipindahkan ke bagian lain perusahaan. Situasi yang tidak pasti ini menciptakan kegelisahan dan perasaan tidak aman yang mungkin akan menyebabkan menurunnya produktifitas karyawan selama periode menuju penandatanganan kontrak atau bahkan setelah kontrak ditandatangani. 
Tabel 2

Kaitan antara konsekuensi yg nir diinginkandan faktor resiko
Konsekuensi yg nir diinginkan
Faktor resiko
Transisi yg tidak diperlukan serta biaya manajemen
·Kurangnya pengalaman dan keahlian berdasarkan principal tentang aktifitas
Lock-in

·Ketegasan transaksi
·Jumlah supplier/vendor yg sedikit
Biaya perubahan kontrak
·Ketidakpastian
·Teknologi yang terputus
Perselisihan dan sengketa
·Masalah pengukuran
·Kurangnya pengalaman dan keahlian berdasarkan principal serta agen mengenai kontrak outsourcing
Penurunan layanan
·Ketergantungan aktifitas
·Kurangnya pengalaman serta keahlian agen tentang aktifitas
·Ukuran supplier
·Stabilitas keuangan supplier
Meningkatnya biaya layanan
·Perilaku opportunis agen
·Kurangnya pengalaman dan keahlian dari principal tentang manajemen kontrak
Hilangnya kompetensi organisasi
·Kedekatan dengan kompetensi inti
Tabel dua mengklasifikasikan beberapa hasil negatif dari outsourcing menurut faktor penyebabnya. Meskipun motivasi primer melakukan outsourcing merupakan buat memotong biaya , namun bila nir diantisipasi dengan baik outsourcing sanggup memunculkan porto-biaya baru misalnya porto manajemen, porto perubahan kontrak, serta meningkatnya biaya layanan pada konsumen. Outsourcing pula sanggup menyebabkan hilangnya kompetensi perusahaan bila pemilihan fungsi sistem keterangan yg akan di-outsource dilakukan secara sembarangan. Upaya buat meminimalkan resiko outsourcing dapat dilakukan dengan mengendalikan faktor yang sebagai penyebab timbulnya konsekuensi yang tidak diinginkan tersebut. Berikut ini akan diuraikan beberapa alternatif mengelola resiko outsourcing.

MENGELOLA RESIKO OUTSOURCING
Aktifitas outsourcing membawa sejumlah resiko yg signifikan. Resiko akan lebih besar jika perusahaan memilih buat melakukan outsourcing total. Banyak perusahaan yang menyadari resiko ini serta merespon menggunakan mengadopsi proses analisis resiko secara menyeluruh yg digabungkan menggunakan menjalankan manajemen resiko supaya mampu mengurangi resiko outsourcing secara efektif. Manajer sistem warta juga harus mempertimbangkan alternatif-altenatif lain seperti melakukan outsourcing melalui poly penawaran (multiple bidders)(Yost serta Harmon, 2002; Currie, 1998). Dengan outsourcing yang selektif, perusahaan dapat mempertahankan pengetahuan internal yg dibutuhkan untuk menangani outsourcing provider. Dengan pilihan multiple bidders, perusahaan bisa menegosiasikan kontrak outsourcing dengan poly vendor yang tidak sama kompetensi, pengalaman serta posisi pasarnya. Namun taktik ini juga memiliki resiko, Cross (1995) menyatakan sulit buat mengelola serta mengkoordinasikan kerja dari beberapa provider. Sementara Loh dan Venkatraman (1992) menjelaskan bahwa nir mudah menentukan tanggung jawab masing-masing provider terutama apabila aktifitas yg pada-outsource saling tergantung satu sama lain.

Pandey serta Bansal (2003) menyatakan buat meminimalkan resiko maka perusahaan harus mempertimbangkan aktifitas-aktifitas perusahaan yg dilihat paling kritis dalam memutuskan apakah akan melakukan outsourcing teknologi keterangan atau tidak. Ada empat aktifitas yg dipandang paling kritis, yaitu perencanaan kebutuhan bahan (MRP/Material Requirement Planning), keuangan, manajemen sumber daya manusia (misalnya pembayaran honor ), dan pengembangan serta pemeliharaan website. Disamping itu perusahaan usahakan pula menyewa seorang konsultan buat membuat keputusan outsourcing, serta ikut mempertimbangkan trend yang sedang berlaku di pasar.

O’Keeffe dari forum konsultan resiko independen Protiviti mengungkapkan buat menanggulangi resiko dalam kontrak outsourcing perusahaan sebaiknya menyebarkan sebuah planning kontrak serta mendokumentasikan seluruh aspek-aspek kesepakatan yang mencakup kesepakatan mengenai taraf pelayanan (service level), spesifikasi produk, persyaratan perubahan, peran dan tanggung jawab serta hal-hal yang dikecualikan. Pengelolaan terhadap resiko outsourcing telah wajib dimulai dalam waktu perencanaan kontrak dilakukan, tahap perundingan serta termin selesainya kontrak disepakati. Mekanisme umpan kembali kinerja yang efektif wajib diikuti dengan supervisi terhadap kontrak serta kinerja secara terencana. Disamping itu kejelasan mengenai kiprah serta tanggung jawab masing-masing pihak akan mendukung pencapaian efisiensi serta tujuan pengendalian dari suplier serta kontrak menajemen. Dengan prosedur supervisi yg baik dan kejelasan mengenai konvensi kontrak akan dapat meminimalkan resiko sehubungan menggunakan aktifitas outsourcing. 

Untuk mengatasi resiko hilangnya kompetensi perusahaan dari Hayes et al. (2000), perusahaan harus memisahkan fungsi sistem warta yang tidak memiliki nilai tambah berdasarkan fungsi kompetensi inti sistem keterangan yang memiliki nilai tambah. Dengan demikian outsourcing sistem berita akan membentuk manfaat strategis jangka panjang.

MODEL PENERIMAAN TEKNOLOGI DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN OUTSOURCING
Model penerimaan teknologi atau technology acceptance contoh (TAM) adalah contoh yg dapat mengungkapkan secara akurat penerimaan sistim fakta oleh pemakainya. TAM sendiri diadopsi menurut teori tindakan yang dipertimbangkan (theory of reasoned action) yang dikemukakan sang Ajzen dan Fishbein dalam tahun 1980, dan diperkenalkan pertama kali oleh Davis pada tahun 1989 (Lee et al., 2004). TAM menghipotesiskan bahwa perilaku pengguna terhadap teknologi dipengaruhi sang persepsi mereka tentang kegunaan yang dirasakan atau perceived of usefulness (PU) serta kemudahan yang dirasakan pada penggunaan atau perceived ease of use (PEOU) pada teknologi dan perilaku ini akan mensugesti niat mereka buat menggunakan teknologi tersebut (Intention to use). TAM juga menyatakan bahwa perceived ease of use (PEOU) mempengaruhi perceived of usefulness (PU), lantaran sesuatu yg lebih gampang dipakai dipersepsikan akan lebih berguna. Niat buat menggunakan teknologi dipengaruhi oleh poly variabel eksternal. Persepsi mengenai kegunaan dan kemudahan teknologi memediasi imbas variabel eksternal tadi dalam perilaku dan niat buat menggunakan teknologi.

Hubungan antara perceived ease of use, perceived usefulness serta penerimaan individu bisa dilihat pada gambar berikut: 

Gambar 1. Technology Acceptance Model (Davis, et al. 1989)

TAM adalah contoh yg mendapat poly perhatian dalam penelitian di bidang teknologi liputan. Hal ini ditimbulkan lantaran penerimaan teknologi oleh pemakai teknologi berita sangat penting dalam pengembangan teknologi fakta. Oleh karena itu TAM banyak dirujuk dalam penelitian yang terkait dengan penerimaan teknologi berita sang pemakainya. 

Keputusan perusahaan buat melakukan outsourcing teknologi keterangan bisa dilihat dengan menggunakan contoh penerimaan teknologi tersebut. Benamati dan Rajkumar (2002) menggunakan TAM buat mengetahui faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan outsourcing pada pengembangan pelaksanaan. Dengan menggunakan metode kualitatif, output penelitian tadi menyarankan bahwa keputusan outsourcing dipengaruhi oleh variabel eksternal misalnya lingkungan luar, interaksi outsourcing terdahulu, serta resiko menurut outsourcing. Variabel eksternal ini selanjutnya menghipnotis kegunaan yg dirasakan dari keputusan outsourcing dan kemudahan yg dirasakan pada penggunaan.

Artikel ini mengusulkan model penerimaan teknologi TAM dalam pengambilan keputusan outsourcing dicermati menurut persepsi pengambil keputusan tentang manfaat, resiko serta biaya yang ditimbulkan dari aktifitas outsourcing. Seperti dijelaskan sebelumnya, outsourcing tidak hanya mendatangkan manfaat, tetapi jua memunculkan resiko-resiko baru misalnya biaya tersembunyi, masalah moral staf, dan hilangnya kontrol atas aktifitas tertentu. Resiko-resiko tersebut apabila diabaikan akan menaikkan kemungkinan kegagalan proyek. Hal ini memiliki akibat bahwa manfaat berdasarkan outsourcing ditentukan sang persepsi resiko mengenai outsourcing tersebut. Persepsi terhadap resiko akan menghipnotis sikap para pengambil keputusan terhadap outsourcing dan selanjutnya akan menghipnotis niatnya buat melakukan outsourcing. 

Menurut Keil et al (1998), pengambil keputusan akan mempersepsikan resiko menjadi sesuatu yg lebih penting apabila mereka nir memiliki kontrol terhadap resiko-resiko tersebut. Makin akbar resiko outsourcing, maka makin akbar pula biaya yg disebabkan, menggunakan demikian masih ada hubungan positif antara resiko dengan biaya outsourcing. Sebaliknya, persepsi mengenai manfaat outsourcing akan berpengaruh positif terhadap keputusan outsourcing teknologi keterangan. Analisis terhadap manfaat yg diperoleh serta biaya yg ditimbulkan dari outsourcing, serta pertimbangan mengenai resiko yg akan dihadapi akan mempengaruhi niat pengambil keputusan buat melakukan outsourcing teknologi berita. Dari uraian tersebut penulis mengajukan proposisi sebagai berikut: 
Proposisi 1: Persepsi mengenai manfaat yg dirasakan berdasarkan outsourcing memiliki interaksi positif dengan sikap terhadap outsourcing dan selanjutnya akan mempengaruhi niat buat melakukan outsourcing.
Proposisi 2: Persepsi mengenai resiko yg dirasakan berdasarkan outsourcing mempunyai hubungan negatif menggunakan perilaku terhadap outsourcing serta selanjutnya akan mempengaruhi niat buat melakukan outsourcing.
Proposisi tiga: Persepsi mengenai resiko yg dirasakan dari outsourcing memiliki hubungan negatiff menggunakan persepsi tentang manfaat yg dirasakan menurut kegiatan outsourcing, dan seterusnya akan bekerjasama positif dengan sikap terhadap outsourcing.
Proposisi 4: Persepsi tentang resiko yg dirasakan dari outsourcing memiliki hubungan positif dengan persepsi tentang biaya yang dirasakan dari aktivitas outsourcing, dan seterusnya akan berafiliasi negatif menggunakan perilaku terhadap outsourcing.
Proposisi lima: Persepsi mengenai porto yang dirasakan dari outsourcing akan berafiliasi negatif dengan sikap terhadap outsourcing serta seterusnya akan mempengaruhi niat buat melakukan outsourcing.

Dari kelima proposisi tadi dapat digambarkan model penerimaan keputusan outsourcing sebagai berikut:

Gambar 2 : Model penerimaan keputusan outsourcing

MANFAAT DAN APLIKASI MODEL PENERIMAAN TEKNOLOGI PADA KEPUTUSAN OUTSOURCING TI

Manfaat serta Aplikasi Model Penerimaan Teknologi Pada Keputusan Outsourcing TI
Perkembangan outsourcing ketika ini semakin tinggi menggunakan cepat, baik sifat maupun fokusnya. Secara historis outsourcing poly dilakukan dalam industri manufaktur, serta sekarang kegiatan outsourcing telah mulai berkembang pesat dalam industri jasa. Baik pada industri manufaktur maupun jasa, outsourcing telah semakin tinggi melewati batas nasional serta global. Sifat outsourcing jua majemuk. Beberapa perusahaan kini melakukan outsourcing dalam aktifitas produksi inti secara ekstensif sebagai akibatnya mereka nir lagi terlibat dalam produksi (Globerman serta Vining, 2004). Inbound dan outbound logistic pula mulai di-outsource secara luas. Perusahaan lain melakukan outsourcing secara luas terhadap aktifitas rantai nilai ke 2 seperti teknologi informasi, sistem akuntansi, distribusi, aspek-aspek manajemen asal daya insan dan R&D (Johnson dan Schneider, 1995).

Outsourcing teknologi warta bukanlah kenyataan baru, dimulai dengan jasa profesional dan jasa manajemen fasilitas di bidang keuangan serta operasi dalam tahun 1960-an serta 1970 (Lee, 2003). Fokus outsourcing teknologi liputan telah berkembang mulai berdasarkan perangkat keras personal komputer , perangkat lunak, standarisasi perangkat keras dan perangkat lunak, sampai dalam solusi total yang mengacu pada manajemen aktiva (Xue et al., 2005).

Meskipun kepentingan terhadap outsourcing semakin tinggi, tetapi masih banyak perusahaan belum mempunyai pemahaman yg kentara mengenai manfaat dan biaya menurut kegiatan outsourcing. Sasaran strategik dari pembuatan keputusan outsourcing harus mampu memaksimumkan manfaat bersih menurut outsourcing tersebut pada aktifitas rantai nilai pada perusahaan. Dalam prakteknya dari Globerman serta Vining (2004) hal ini diwujudkan dalam bentuk meminimumkan porto total dalam kualitas serta kuantitas tertentu berdasarkan aktifitas atau barang-barang yang pada-outsource.

Artikel ini secara generik mencoba menguraikan beberapa aspek krusial terkait dengan pengambilan keputusan outsourcing teknologi liputan, ditinjau menurut sudut pandang manfaat, resiko dan porto outsourcing. Analisis terhadap manfaat, resiko serta porto outsourcing akan memilih keputusan perusahaan buat melakukan outsourcing. Pada akhir tulisan ini penulis mengusulkan sebuah proposisi menggunakan mengadopsi teori penerimaan teknologi (Technology Acceptance Model) pada penentuan keputusan outsourcing.

DEFENISI DAN JENIS OUTSOURCING
Outsourcing teknologi fakta (TI) adalah pemindahan seluruh atau sebagian fungsi atau proses TI perusahaan dalam pihak luar (Benamati dan Rajkumar, 2002). Sementara Aalders (2002) menyatakan outsourcing adalah mengontrak/menyewa pihak ketiga buat mengelola sebuah proses usaha lebih efisien serta efektif daripada yang sanggup dilakukan di dalam perusahaan sendiri. Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa outsourcing menyebabkan terciptanya interaksi usaha antara perusahaan dan suplier berdasarkan luar. Penggunaan suplier luar buat melaksanakan aktifitas bisnis dimaksudkan buat mencapai efisiensi serta manfaat-manfaat lainnya. Sebuah planning outsourcing diharapkan akan membuat produktifitas yang lebih tinggi dengan membiarkan setiap grup lebih memfokuskan bisnis dan modalnya dalam kompetensi inti.

Teknologi warta waktu ini berperan penting dalam strategi organisasi sebagai akibatnya poly organisasi yg menggantungkan kesuksesannya pada teknologi keterangan yang dimiliki. Perkembangan dan perubahan teknologi yang sangat cepat telah mengakibatkan kesulitan pada mengelola asal daya penting tadi. Dengan outsourcing semua atau beberapa fungsi teknologi fakta, menaruh cara lain buat mengelola bidang organisasi yang sangat kompleks ini. Menurut Benamati serta Rajkumar (2002), outsourcing teknologi keterangan melibatkan divestasi kendali atas asal daya organisasi yang penting pada pihak ekternal. Oleh karenanya pemilihan fungsi teknologi keterangan yang paling tepat dan kelompok ketiga yang terbaik akan sebagai sangat kompleks. Lebih lanjut McFarlan serta Norlan, (1995) menjelaskan banyak sekali fungsi teknologi keterangan yg seringkali pada-outsource seperti operasi sentra data, manajemen network, pemeliharaan/akuisisi hardware, technical support, pembinaan/pendidikan serta pengembangan pelaksanaan. Outsourcing mampu dilaksanakan pada pada perusahaan (onshore), namun acapkali pula dilakukan di luar perusahaan (offshore).

ALASAN/MOTIVASI OUTSOURCING
Pada dasa warsa terakhir ini perkembangan teknologi warta demikian pesatnya dan sebagai faktor penentu pada mencapai keberhasilan. Ketepatan serta kecepatan liputan sebagai faktor krusial bagi organisasi pada memenangkan persaingan. Kebutuhan organisasi akan teknologi informasi sudah nir diragukan lagi, serta outsourcing mampu menjadi indera yg efektif serta efisien buat memenuhi permintaan terhadap teknologi warta tersebut. 

Keputusan perusahaan buat melakukan outsourcing ditentukan sang poly faktor. Lee et al. (2000) dalam Benamati serta Rajkumar (2002) mengemukakan bahwa sejumlah akbar keputusan outsourcing didorong sang kasus mendasar misalnya ekonomi, strategi serta teknis. Selanjutnya Lee (2004) menemukan beberapa perusahaan melakukan outsource untuk mencapai fleksibilitas produksi yg lebih tinggi, buat berbagi kapasitas, atau supaya lebih penekanan pada kompetensi inti. Tetapi mayoritas perusahaan melakukan outsource terhadap aktifitas produksi untuk mengurangi porto atau meningkatkan kualitas produk menggunakan memakai keahlian dari supplier mereka. Microsoft adalah keliru satu perusahaan yg menggunakan outsourcing buat memungkinkan teknologi informasinya bisa mempertinggi kapabilitas supply chain mereka (Bardhan et al., 2006). Melalui outsourcing Microsoft sanggup membentuk 360 game video dan sistem hiburan di akhir tahun 2005 dengan mempercayakan pada jaringan kontraktor serta supplier untuk mengungkapkan komponen-komponen serta layanan-layanan primer yg krusial bagi produk mereka. 

Banyak yang berpendapat bahwa porto adalah motivasi primer pada melakukan outsourcing (Hurley serta Schaumann, 1997). Permintaan terhadap keahlian teknologi kabar sangat tinggi serta mahal. Seringkali dianggap lebih murah menyewa seorang tenaga pakar daripada mengembangkannya sendiri. Selain itu sumber daya eksternal jua lebih siap buat ditambah atau dikurangi dibanding staf permanen. Tetapi dari Aalders (2002), generasi pertama yang melakukan outsourcing semata-mata lantaran dorongan porto sering menemui kegagalan. 

Faktor motivator lain berdasarkan Hurley serta Schaumann (1997) adalah memperbaharui fokus dalam kompetensi inti bagi organisasi atau bagi staf teknologi fakta pada pada perusahaan. Tidak semua organisasi mempunyai asal daya untuk menyebarkan teknologi informasi yg berkualitas tinggi. Usaha mereka lebih baik dipergunakan buat fokus secara strategik pada sisi bersaingnya. Selain itu organisasi teknologi fakta yg nir efisien pula bisa memotivasi penggunaan outsourcing. Banyak perusahaan yang menggunakan outsourcing buat mengatasi perkara seperti tidak tersedianya keahlian di dalam perusahaan, kualitas yang buruk atau produktifitas yang rendah, permintaan yang sifatnya ad interim atas keahlian eksklusif, atau siklus hidup pengembangan produk yg panjang. Namun dibalik seluruh motivasi tersebut, keputusan buat meng-outsource wajib dibentuk menurut perspektif yg strategis dan memiliki tujuan serta sasaran yang jelas supaya perusahaan benar-benar menerima manfaat menurut keputusan yg diambil.

MANFAAT OUTSOURCING
Pertumbuhan yg sangat akbar pada outsourcing sistem kabar dibuktikan sang banyaknya outsourcing yang dilakukan sang perusahaan-perusahaan akbar seperti Boeing, Bank One serta Xerox (Kim dan Chung, 2003). Tren outsourcing ini masih terus berlanjut hingga ketika ini. International Data Corporation (IDC) memprediksi bahwa pasar outsourcing diseluruh dunia tumbuh dari $100 milyar di tahun 1998 menjadi $151 milyar dalam tahun 2003 (Kim dan Chung, 2003). Alasan yang mendasari fenomena ini beragam, tetapi poly yg percaya bahwa outsourcing sistem atau teknologi liputan akan menghasilkan poly manfaat meliputi penghematan biaya , meningkatnya kualitas layanan, akses terhadap teknologi yang up-to-date, fleksibilitas operasi dan fokus dalam kompetensi inti (Slaughter serta Ang, 1996; Smith et al., 1998 dalam Kim dan Chung, 2003). 

Manfaat lain yang diperoleh berdasarkan outsourcing adalah peningkatan terhadap nilai perusahaan (Hayes et al., 2000). Peningkatan terhadap nilai perusahaan ini ditimbulkan sang empat faktor. Pertama, skala ekonomis (economic of scale and scope). Penyedia jasa outsourcing tak jarang memiliki taraf keahlian dan pengetahuan sistem liputan yg lebih tinggi dalam aneka macam masalah serta pengalaman, dan mereka mencurahkan seluruh kemampuan buat menyediakan layanan sistem fakta (Grover et al., 1996; Huff 1991; Loh dan Venkatraman, 1992; Poppo serta Zenger, 1998; Quinn et al., 1990, pada Hayes et al., 2000). Kombinasi ke 2 hal tersebut menyebabkan provider layanan mampu menawarkan skala irit serta ruang lingkup operasi yang lebih besar yg mampu didapat oleh perusahaan.

Faktor ke 2 merupakan kepentingan kompetensi inti (importance of core competency). Peningkatan nilai perusahaan didapat melalui transfer sumber daya berdasarkan fungsi staf yg nir memiliki nilai tambah menjadi fungsi kompetensi inti yang memiliki nilai tambah. Bettis et al. (1992) pada Hayes et al. (2000) menandakan bahwa outsourcing seharusnya dipandang menjadi sebuah strategi bisnis yang proaktif, dan outsourcing terhadap fungsi-fungsi usaha yg bukan inti mampu menghemat asal daya sebagai akibatnya perusahaan dapat berbagi taktik usaha jangka panjang. Hal yg sama diungkapkan sang Pandey dan Bansal (2003), outsourcing teknologi warta menyebabkan perusahaan sanggup lebih mempertinggi fokus dalam kompetensi inti, sebagai akibatnya perusahaan mempunyai kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah menurut kompetensi pada dasarnya tadi.

Ketiga, fleksibilitas (flexibility). Menurut Hayes et al. (2000) perusahaan yg melakukan outsourcing bisa terhindar berdasarkan keusangan teknologi yg selalu berubah cepat, lantaran mereka nir perlu menginvestasikan modal serta sumber daya manusia yang akbar pada teknologi. Perusahaan mampu meningkatkan fleksibilitasnya dengan mengarahkan kontrak teknologi warta secara terus menerus untuk memenuhi perubahan kebutuhan pelanggan fakta mereka. Faktor keempat yaitu pengurangan biaya (cost reduction). Peningkatan nilai perusahaan sanggup didapat dengan memasukkan acara pengurangan porto yg didisain buat memelihara atau menaikkan posisi besaing perusahaan (Bettis et al., 1992; Huff 1991; Loh dan Venkatraman, 1992, pada Hayes et al., 2000). 

Perusahaan sanggup menurunkan harga pembelian beberapa input dengan mengambil laba menurut biaya supplier yang lebih rendah, atau menaikkan kualitas input menggunakan pembelian beberapa kapabilitas superior berdasarkan supplier luar (Globerman serta Vining, 2004). Penghematan porto pula mampu dihasilkan menurut perubahan kewajiban yg dihadapi oleh perusahaan dibawah hukum pemerintah dan peraturan atau konvensi dengan perkumpulan buruh, misalnya kewajiban membayar porto kesehatan bagi pekerja full-time (Abraham dan Taylor, 1996 pada Globerman dan Vining, 2004). Aktifitas outsourcing memungkinkan perusahaan buat mendapatkan pekerja yang sama menurut supplier luar sebagai karyawan ad interim.

Menurut Hayes et al. (2000) dorongan buat memotong biaya menyebabkan perusahaan secara asal-asalan menentukan fungsi teknologi atau sistem informasi yang akan di-outsource, yg berarti perusahaan tidak memisahkan fungsi sistem informasi yang nir memiliki nilai tambah menurut fungsi kompetensi inti sistem informasi yg mempunyai nilai tambah. Oleh karenanya, keputusan untuk melakukan outsource seharusnya tidak hanya didorong semata-mata sang cita-cita buat mengurangi porto, tetapi juga dimotivasi oleh manfaat strategis jangka panjang yang didapat dari outsourcing (Quinn et al.,1990 dalam Hayes et al., 2000)

Kapabilitas eksklusif yang dimiliki perusahaan adalah faktor penggerak bagi suksesnya persaingan. Kapabilitas yg sulit buat ditiru adalah kunci keunggulan bersaing yg terus menerus (Barney, 1991 dalam Globerman dan Vining, 2004). Untuk kapabilitas yang sulit ditiru, perusahaan bisa mendapatkannya melalui outsourcing. Bukti menunjukkan bahwa pengurangan biaya untuk menerima kapabilitas yg sulit ditiru merupakan galat satu manfaat yang diharapkan menurut aktivitas outsourcing disamping menaikkan fleksibilitas, kualitas dan kontrol.

KESULITAN DALAM MELAKUKAN OUTSOURCING
Meskipun poly perusahaan yg merasa puas dengan outsourcing, namun poly perangkap yang bila nir dipersiapkan menggunakan baik akan menciptakan perusahaan yang melakukan outsourcing terjatuh ke dalamnya. Menurut Barthelemy (2001), dari kuesioner terhadap 50 perusahaan, lebih kurang 14% operasi outsourcing mengalami kegagalan. Selama proses transisi, perusahaan berkecimpung menurut lingkungan in-sourced menuju lingkungan outsouced, perusahaan harus berhadapan dengan banyak sekali perubahan proses dan perubahan budaya (Aalder, 2001; Lanser, 2003). Perubahan ini, terutama perubahan budaya, bukanlah hal yang gampang lantaran terdapat sebuah perubahan pada budaya perusahaan yg sebagai dasar bagi semua proses kerja serta kebiasaan karyawan. Untuk mengatasi masalah yang berkaitan menggunakan outsourcing teknologi berita, poly penelitian yg dilaksanakan buat menaruh pemahaman tentang topik tersebut. 

Teirlynck (1998) menyatakan pengembangan taktik outsourcing bisa dibagi ke dalam empat tahap. Pertama, termin persiapan. Pada tahap ini perusahaan harus memilih keahlian inti dan bukan inti yg dimilikinya, menilai kinerja saat ini, mengevaluasi peluang outsourcing buat yang bukan keahlian inti, menguraikan implikasi outsourcing bagi organisasi, serta memilih contoh hubungan untuk membangun hubungan dengan penyedia (provider) outsourcing. Kedua, melakukan seleksi. Tahap ini merupakan penentuan kriteria penilaian bagi provider, menyaring provider, serta mengevaluasi proposal berdasarkan provider. Ketiga adalah tahap perundingan , mencakup audit terhadap calon yang terdaftar, pemilihan prioritas calon, penentuan ruang lingkup dan struktur kontrak, serta transfer rincian perencanaan dalam provider. Sedangkan tahap keempat merupakan termin implementasi, meliputi re-engineering mediator, penyesuaian internal organisasi, dan penetapan sistem pengukuran provider. Xue et al. (2005) menyatakan bahwa kesuksesan outsourcing teknologi berita terutama yg dilakukan diluar perusahaan (offshore), bekerjasama erat menggunakan kinerja impian team. Oleh lantaran perusahaan yang melakukan outsourcing dan provider outsourcing bekerja sama pada jeda yang jauh, diperlukan kerja sama menurut seluruh anggota virtual team yang terdistribusi secara geografis.

RESIKO DAN BIAYA OUTSOURCING
Resiko diidentifikasi menjadi salah satu faktor krusial pada keputusan outsourcing, yang mana jika diabaikan akan menaikkan kemungkinan gagalnya proyek yg pada-outsource (Benamati dan Rajkumar, 2002). Manajer sistem fakta mungkin mempercayai bahwa outsourcing akan mengurangi timbulnya resiko karena beliau dapat menyediakan personel atau keahlian yang diharapkan oleh organisasi, namun outsourcing pula bisa memunculkan resiko-resiko baru misalnya biaya yang tersembunyi, perkara penurunan moral staff, dan kehilangan kendali atas posisi/sumber daya tertentu. O’Keeffe dan Vanlandingham (2007) menjelaskan, strategi outsourcing telah terbukti efektif, akan tetapi diikuti oleh resiko yang wajib disadari serta dikelola menggunakan baik. Dalam outsourcing, perusahaan mempercayakan orang lain buat menjalankan fungsi usaha eksklusif. Jika nir dikelola secara baik, mungkin akan berpengaruh negatif dalam operasi dan konsumen perusahaan. Produk serta jasa bisa di-outsource, namun resiko tidak.

Aubert et al. (1998) menyatakan istilah resiko mengacu dalam 2 konsep yang berbeda. Pertama, resiko kadang-kadang digunakan sebagai sebuah ungkapan umum yg mengacu dalam output negatif, misalnya porto yang tersembunyi (hidden cost), penurunan pada kinerja sistem, atau hilangnya kemampuan inovatif. Kedua, istilah resiko mengacu pada faktor-faktor yg menyebabkan hasil negatif, misalnya kurangnya komitmen berdasarkan manajemen taraf atas, staf yg nir berpengalaman, atau ketidakpastian usaha waktu mendiskusikan outsourcing teknologi informasi (Earl, 1996).

Jenis resiko pertama berupa output negatif, merupakan konsekuensi yang nir diinginkan dari outsourcing dan berhubungan dengan biaya yg tersembunyi, yg mana kadang-kadang dikatakan menjadi masalah outsourcing teknologi keterangan yg paling besar (Lacity et al., 1995). Biaya tersebut mencakup porto transisi (misalnya porto set up, porto relokasi dsb) dan biaya manajemen sumber daya insan yang harus ditempatkan untuk mengelola kontrak outsourcing. Dalam mendiskusikan aspek porto-manfaat keputusan akuisisi aplikasi, Nelson et al. (1996) mengidentifikasi jenis porto lain yg sanggup dimasukkan ke dalam porto transisi dan porto manajemen, yaitu porto kontrak yg meliputi porto-biaya yg herbi pencarian dan penilaian vendor yg sinkron, benchmark layanan yg ditawarkan, penentuan kontrak secara aturan, menegosiasikan kontrak serta penyelesaian perselisihan.

Aubert et al. (1998) merangkum resiko-resiko berupa konsekuensi yg tidak diinginkan berdasarkan outsourcing teknologi fakta misalnya terlihat pada Tabel 1 berikut :
Tabel 1

Konsekuensi yang tidak diinginkan berdasarkan outsourcing teknologi informasi
Biaya tersembunyi
Biaya transisi yg tersembunyi serta biaya manajemen
Biaya layanan yg tersembunyi
Kesulitan dalam kontrak
Biaya amandemen kontrak
Perselisihan dan pengajuan perkara
Kesulitan dalam menegosiasikan lagi kontrak
Penurunan nilai layanan
Berkurangnya kualitas layanan
Meningkatnya porto layanan
Hilangnya kompetensi organisasi
Hilangnya keahlian IT
Hilangnya kemampuan inovatif
Hilangnya kendali terhadap aktifitas
Hilangnya keunggulan bersaing
Konsekuensi yang tidak diinginkan berdasarkan outsourcing pada dasarnya disebabkan oleh faktor-faktor resiko yang bisa dilihat dari tiga perspektif yaitu agen (provider), principal, dan transaksi outsourcing itu sendiri. Menurut Aubert et al. (1998), faktor resiko yang ditinjau dari ketiga perspektif tersebut antara lain: perilaku opportunis agen (provider), kurangnya pengalaman dan keahlian dengan aktifitas yang di-outsource, kurangnya pengalaman dan keahlian dalam mengelola kontrak outsourcing, jumlah supplier/vendor outsourcing yang terbatas/sedikit, ketidakpastian kebutuhan di waktu yang akan datang, tingkat ketergantungan aktifitas yang di-outsource, serta kedekatan dengan kompetensi inti. Tabel berikut memperlihatkan hubungan antara faktor resiko dan konsekuensi yang tidak diinginkan dari outsourcing teknologi informasi. Tabel 1 di atas memperlihatkan beberapa hasil negatif yang ditimbulkan dari aktifitas outsourcing teknologi informasi. Disamping konsekuensi di atas, outsourcing juga menimbulkan berbagai masalah yang berkaitan dengan staf. Menurut Grover et al.(1994) seringkali staf memandang outsourcing sebagai ancaman bagi posisi kerja mereka seperti pemecatan atau dipindahkan ke bagian lain perusahaan. Situasi yang tidak pasti ini menciptakan kegelisahan dan perasaan tidak aman yang mungkin akan menyebabkan menurunnya produktifitas karyawan selama periode menuju penandatanganan kontrak atau bahkan setelah kontrak ditandatangani. 
Tabel 2

Kaitan antara konsekuensi yang nir diinginkandan faktor resiko
Konsekuensi yang tidak diinginkan
Faktor resiko
Transisi yang nir dibutuhkan serta porto manajemen
·Kurangnya pengalaman dan keahlian dari principal mengenai aktifitas
Lock-in

·Ketegasan transaksi
·Jumlah supplier/vendor yg sedikit
Biaya perubahan kontrak
·Ketidakpastian
·Teknologi yang terputus
Perselisihan dan sengketa
·Masalah pengukuran
·Kurangnya pengalaman serta keahlian dari principal dan agen mengenai kontrak outsourcing
Penurunan layanan
·Ketergantungan aktifitas
·Kurangnya pengalaman serta keahlian agen mengenai aktifitas
·Ukuran supplier
·Stabilitas keuangan supplier
Meningkatnya porto layanan
·Perilaku opportunis agen
·Kurangnya pengalaman dan keahlian berdasarkan principal tentang manajemen kontrak
Hilangnya kompetensi organisasi
·Kedekatan menggunakan kompetensi inti
Tabel 2 mengklasifikasikan beberapa hasil negatif dari outsourcing berdasarkan faktor penyebabnya. Meskipun motivasi primer melakukan outsourcing adalah buat memotong biaya , tetapi apabila nir diantisipasi menggunakan baik outsourcing sanggup memunculkan porto-biaya baru seperti porto manajemen, porto perubahan kontrak, serta meningkatnya porto layanan kepada konsumen. Outsourcing jua sanggup mengakibatkan hilangnya kompetensi perusahaan apabila pemilihan fungsi sistem fakta yg akan pada-outsource dilakukan secara sembarangan. Upaya buat meminimalkan resiko outsourcing dapat dilakukan dengan mengendalikan faktor yang menjadi penyebab timbulnya konsekuensi yang nir diinginkan tersebut. Berikut ini akan diuraikan beberapa cara lain mengelola resiko outsourcing.

MENGELOLA RESIKO OUTSOURCING
Aktifitas outsourcing membawa sejumlah resiko yang signifikan. Resiko akan lebih besar jika perusahaan menentukan buat melakukan outsourcing total. Banyak perusahaan yang menyadari resiko ini serta merespon dengan mengadopsi proses analisis resiko secara menyeluruh yang digabungkan dengan menjalankan manajemen resiko agar sanggup mengurangi resiko outsourcing secara efektif. Manajer sistem informasi pula harus mempertimbangkan cara lain -altenatif lain seperti melakukan outsourcing melalui banyak penawaran (multiple bidders)(Yost dan Harmon, 2002; Currie, 1998). Dengan outsourcing yang selektif, perusahaan bisa mempertahankan pengetahuan internal yg diperlukan untuk menangani outsourcing provider. Dengan pilihan multiple bidders, perusahaan dapat menegosiasikan kontrak outsourcing menggunakan banyak vendor yang tidak selaras kompetensi, pengalaman serta posisi pasarnya. Namun strategi ini juga memiliki resiko, Cross (1995) menyatakan sulit buat mengelola dan mengkoordinasikan kerja dari beberapa provider. Sementara Loh serta Venkatraman (1992) menjelaskan bahwa tidak gampang memilih tanggung jawab masing-masing provider terutama apabila aktifitas yang pada-outsource saling tergantung satu sama lain.

Pandey serta Bansal (2003) menyatakan buat meminimalkan resiko maka perusahaan harus mempertimbangkan aktifitas-aktifitas perusahaan yang dilihat paling kritis dalam memutuskan apakah akan melakukan outsourcing teknologi fakta atau nir. Ada empat aktifitas yg dicermati paling kritis, yaitu perencanaan kebutuhan bahan (MRP/Material Requirement Planning), keuangan, manajemen sumber daya insan (seperti pembayaran gaji), dan pengembangan serta pemeliharaan website. Disamping itu perusahaan sebaiknya jua menyewa seseorang konsultan buat membuat keputusan outsourcing, serta ikut mempertimbangkan demam isu yang sedang berlaku pada pasar.

O’Keeffe dari forum konsultan resiko independen Protiviti menjelaskan buat menanggulangi resiko pada kontrak outsourcing perusahaan sebaiknya membuatkan sebuah planning kontrak dan mendokumentasikan seluruh aspek-aspek konvensi yg mencakup konvensi tentang taraf pelayanan (service level), spesifikasi produk, persyaratan perubahan, peran serta tanggung jawab serta hal-hal yg dikecualikan. Pengelolaan terhadap resiko outsourcing sudah harus dimulai dalam waktu perencanaan kontrak dilakukan, termin negosiasi serta tahap selesainya kontrak disepakati. Mekanisme umpan kembali kinerja yang efektif wajib diikuti menggunakan supervisi terhadap kontrak dan kinerja secara bersiklus. Disamping itu kejelasan tentang kiprah serta tanggung jawab masing-masing pihak akan mendukung pencapaian efisiensi serta tujuan pengendalian menurut suplier dan kontrak menajemen. Dengan mekanisme supervisi yg baik dan kejelasan mengenai konvensi kontrak akan bisa meminimalkan resiko sehubungan menggunakan aktifitas outsourcing. 

Untuk mengatasi resiko hilangnya kompetensi perusahaan menurut Hayes et al. (2000), perusahaan harus memisahkan fungsi sistem fakta yang nir memiliki nilai tambah berdasarkan fungsi kompetensi inti sistem informasi yg memiliki nilai tambah. Dengan demikian outsourcing sistem keterangan akan menghasilkan manfaat strategis jangka panjang.

MODEL PENERIMAAN TEKNOLOGI DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN OUTSOURCING
Model penerimaan teknologi atau technology acceptance model (TAM) adalah model yang bisa mengungkapkan secara akurat penerimaan sistim warta oleh pemakainya. TAM sendiri diadopsi menurut teori tindakan yang dipertimbangkan (theory of reasoned action) yg dikemukakan sang Ajzen dan Fishbein pada tahun 1980, dan diperkenalkan pertama kali oleh Davis pada tahun 1989 (Lee et al., 2004). TAM menghipotesiskan bahwa perilaku pengguna terhadap teknologi dipengaruhi sang persepsi mereka mengenai kegunaan yang dirasakan atau perceived of usefulness (PU) serta kemudahan yang dirasakan pada penggunaan atau perceived ease of use (PEOU) dalam teknologi dan sikap ini akan mensugesti niat mereka untuk memakai teknologi tersebut (Intention to use). TAM juga menyatakan bahwa perceived ease of use (PEOU) mempengaruhi perceived of usefulness (PU), lantaran sesuatu yang lebih mudah dipakai dipersepsikan akan lebih bermanfaat. Niat untuk memakai teknologi ditentukan sang poly variabel eksternal. Persepsi tentang kegunaan serta kemudahan teknologi memediasi impak variabel eksternal tadi pada perilaku dan niat buat menggunakan teknologi.

Hubungan antara perceived ease of use, perceived usefulness dan penerimaan individu dapat dilihat pada gambar berikut: 

Gambar 1. Technology Acceptance Model (Davis, et al. 1989)

TAM merupakan model yang menerima banyak perhatian dalam penelitian pada bidang teknologi warta. Hal ini disebabkan lantaran penerimaan teknologi sang pemakai teknologi fakta sangat krusial dalam pengembangan teknologi fakta. Oleh karena itu TAM banyak dirujuk dalam penelitian yang terkait dengan penerimaan teknologi fakta oleh pemakainya. 

Keputusan perusahaan buat melakukan outsourcing teknologi warta dapat dipandang menggunakan memakai contoh penerimaan teknologi tersebut. Benamati serta Rajkumar (2002) memakai TAM buat mengetahui faktor yg menghipnotis pengambilan keputusan outsourcing pada pengembangan aplikasi. Dengan memakai metode kualitatif, hasil penelitian tadi menyarankan bahwa keputusan outsourcing ditentukan sang variabel eksternal seperti lingkungan luar, hubungan outsourcing terdahulu, serta resiko berdasarkan outsourcing. Variabel eksternal ini selanjutnya menghipnotis kegunaan yg dirasakan menurut keputusan outsourcing serta kemudahan yang dirasakan pada penggunaan.

Artikel ini mengusulkan model penerimaan teknologi TAM dalam pengambilan keputusan outsourcing ditinjau dari persepsi pengambil keputusan tentang manfaat, resiko dan biaya yg ditimbulkan berdasarkan aktifitas outsourcing. Seperti dijelaskan sebelumnya, outsourcing tidak hanya mendatangkan manfaat, namun jua memunculkan resiko-resiko baru seperti biaya tersembunyi, masalah moral staf, serta hilangnya kontrol atas aktifitas tertentu. Resiko-resiko tersebut bila diabaikan akan menaikkan kemungkinan kegagalan proyek. Hal ini memiliki akibat bahwa manfaat berdasarkan outsourcing dipengaruhi sang persepsi resiko tentang outsourcing tadi. Persepsi terhadap resiko akan mensugesti sikap para pengambil keputusan terhadap outsourcing dan selanjutnya akan mempengaruhi niatnya buat melakukan outsourcing. 

Menurut Keil et al (1998), pengambil keputusan akan mempersepsikan resiko menjadi sesuatu yang lebih krusial bila mereka nir memiliki kontrol terhadap resiko-resiko tersebut. Makin besar resiko outsourcing, maka makin akbar juga biaya yg disebabkan, menggunakan demikian terdapat hubungan positif antara resiko menggunakan biaya outsourcing. Sebaliknya, persepsi mengenai manfaat outsourcing akan berpengaruh positif terhadap keputusan outsourcing teknologi keterangan. Analisis terhadap manfaat yg diperoleh dan porto yang disebabkan berdasarkan outsourcing, dan pertimbangan tentang resiko yang akan dihadapi akan menghipnotis niat pengambil keputusan buat melakukan outsourcing teknologi berita. Dari uraian tadi penulis mengajukan proposisi sebagai berikut: 
Proposisi 1: Persepsi mengenai manfaat yg dirasakan menurut outsourcing memiliki interaksi positif menggunakan sikap terhadap outsourcing serta selanjutnya akan menghipnotis niat buat melakukan outsourcing.
Proposisi dua: Persepsi mengenai resiko yang dirasakan berdasarkan outsourcing mempunyai interaksi negatif menggunakan sikap terhadap outsourcing serta selanjutnya akan mensugesti niat buat melakukan outsourcing.
Proposisi tiga: Persepsi mengenai resiko yg dirasakan berdasarkan outsourcing mempunyai interaksi negatiff menggunakan persepsi mengenai manfaat yg dirasakan berdasarkan aktivitas outsourcing, serta seterusnya akan berhubungan positif menggunakan sikap terhadap outsourcing.
Proposisi 4: Persepsi mengenai resiko yang dirasakan dari outsourcing mempunyai hubungan positif dengan persepsi mengenai porto yg dirasakan berdasarkan kegiatan outsourcing, dan seterusnya akan berafiliasi negatif menggunakan sikap terhadap outsourcing.
Proposisi 5: Persepsi tentang biaya yg dirasakan dari outsourcing akan berafiliasi negatif dengan perilaku terhadap outsourcing dan seterusnya akan menghipnotis niat buat melakukan outsourcing.

Dari kelima proposisi tadi dapat digambarkan model penerimaan keputusan outsourcing menjadi berikut:

Gambar 2 : Model penerimaan keputusan outsourcing