FAKTORFAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA USAHA PEDAGANG ECERAN

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Usaha Pedagang Eceran
Pembangunan adalah suatu proses perubahan yg berlangsung secara sadar, bersiklus serta berkelanjutan menggunakan sasaran utamanya merupakan untuk meningkatkan kesejahteraan hayati manusia atau warga suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa bergerak dari suatu keadaan atau syarat kehidupan yg kurang baik menuju suatu kehidupan yg lebih baik pada rangka mencapai tujuan nasional suatu bangsa (Tjokroamidjojo & Mustopadidjaya, 1988). Sebagai konsekuensi berdasarkan pelaksanaan pembangunan nasional yg membawa perubahan pada sektor pembangunan ekonomi, di mana tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi yg pesat secara terus menerus selama lebih-kurang 32 di masa pemerintahan Orde Baru belum sanggup membentuk basis ekonomi rakyat yg andal. Perlu pula disadari bahwa proses percepatan pembangunan yg terlalu menitik-beratkan dalam laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa dimbangi dengan pemerataan pendapatan buat membentuk ekonomi masyarakat, maka misi pembangunan buat mempertinggi taraf hayati serta kesejahteraan masyarakat akan terabaikan sebagai akibatnya basis ekonomi rakyat (nasional) mengalami kegoncangan bahkan ringkih. 

Kerapuhan basis ekonomi warga mulai nampak pada ketika bangsa Indonesia memasuki era tinggal landas atau Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) yang ditandai menggunakan munculnya krisis multi-dimensional, yg diawali menggunakan krisis ekonomi dan moneter pada awal tahun 1997 sekaligus menandai berakhirnya pemerintahan Orde Baru serta dimulai dengan memasuki Era Reformasi. Dengan adanya krisis ekonomi serta moneter, maka terjadi kelumpuhan ekonomi nasional terutama pada sektor riel yg membuahkan terjadinya PHK besar -besaran menurut perusahan-perusahan swasta nasional. Hal ini berujung dalam keluarnya pengangguran di kota-kota akbar.

Dualisme kota serta desa yang terdapat pada Indonesia, misalnya negara-negara berkembang lainnya sudah mengakibatkan keluarnya sektor formal dan sektor informal dalam kegiatan perekonomian. Urbanisasi sebagai tanda-tanda yang sangat menonjol pada Indonesia, tidak hanya mendatangkan hal-hal positif, namun pula hal-hal negatif. Sebagian para urbanit telah tertampung pada sektor formal, namun sebagian urbanit lainnya yg tanpa bekal ketrampilan yg relatif tidak bisa tertampung dalam lapangan kerja formal yg tersedia. Para urbanit yg nir tertampung di sektor formal dalam umumnya permanen berstatus mencari pekerjaan serta melakukan pekerjaan apa saja buat menopang hidupnya (Harsiwi, 2003). 

Sektor informal muncul dalam aktivitas perdagangan yg bersifat kompleks sang lantaran menyangkut jenis barang, rapikan ruang, dan saat. Berkebalikan menggunakan sektor formal yg umumnya menggunakan teknologi maju, bersifat padat modal, dan menerima perlindungan pemerintah, sektor informal lebih poly ditangani oleh rakyat golongan bawah. Sektor ini diartikan sebagai unit-unit usaha yang tidak atau sedikit sekali mendapat proteksi ekonomi secara resmi berdasarkan pemerintah (Hidayat, 1978). Sektor informal ini umumnya berupa bisnis berskala kecil, menggunakan kapital, ruang lingkup, serta pengembangan yg terbatas. Meskipun demikian sektor informal sangat membantu kepentingan warga dalam menyediakan lapangan pekerjaan dengan penyerapan energi kerja secara mandiri bagi tenaga kerja yg memasuki pasar kerja, selain untuk menyediakan kebutuhan warga golongan menengah ke bawah. Pada umumnya sektor informal tak jarang dianggap lebih mampu bertahan hidup dibandingkan sektor bisnis yg lain. Hal tersebut dapat terjadi lantaran sektor informal nisbi nir tergantung pada pihak lain, khususnya menyangkut permodalan dan lebih bisa mengikuti keadaan dengan lingkungan usahanya.

Salah satu sektor informal yg poly diminati para pengangguran (selain yg memang sudah usang bekerja pada sektor ini) yaitu pedagang kaki lima. Kelompok pedagang kaki lima sebagai bagian berdasarkan grup usaha mini merupakan kelompok usaha yang tak terpisahkan berdasarkan aset pembangunan nasional yang berbasis kerakyatan, kentara adalah bagian integral dunia usaha nasional yang memiliki kedudukan, potensi serta peranan yg sangat strategis pada turut mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam biasanya dan tujuan pembangunan ekonomi dalam khususnya. Mereka yg masuk pada kategori pedagang kaki lima ini dominan berada pada usia kerja utama (prime-age) (Soemadi, 1993). Tingkat pendidikan yg rendah serta nir adanya keahlian tertentu menyebabkan mereka sulit menembus sektor formal. Meskipun dalam era terbatasnya kesempatan kerja saat ini, orang menggunakan pendidikan tinggipun nir menutup kemungkinan juga masuk dalam sektor informal. 

Pedagang kaki 5 merupakan orang yg dengan modal yg nisbi sedikit berusaha di bidang produksi dan penjualan barang-barang (jasa-jasa) buat memenuhi kebutuhan gerombolan tertentu pada dalam warga , bisnis tersebut dilaksanakan dalam loka-loka yg dianggap strategis pada suasana lingkungan yg informal (Winardi dalam Haryono, 1989). Pedagang kaki lima pada umumnya merupakan self-employed, artinya lebih banyak didominasi pedagang kaki 5 hanya terdiri dari satu tenaga kerja. Modal yg dimiliki relatif nir terlalu besar , dan terbagi atas kapital tetap, berupa peralatan, dan kapital kerja. Dana tadi jarang sekali dipenuhi berdasarkan forum keuangan resmi, umumnya dari menurut sumber dana ilegal atau dari supplier yang memasok barang dagangan. Sedangkan sumber dana yg berasal dari tabungan sendiri sangat sedikit. Ini berarti hanya sedikit menurut mereka yang bisa menyisihkan output usahanya, dikarenakan rendahnya taraf laba serta cara pengelolaan uang. Sehingga kemungkinan buat mengadakan investasi modal juga ekspansi usaha sangat kecil (Hidayat, 1978).

Sejalan menggunakan uraian di atas, pada penerangan UU. No. 9 Tahun 1995 mengenai Usaha Kecil, disebutkan bahwa Usaha kecil (termasuk pedagang kaki 5) adalah aktivitas usaha yg mampu memperluas lapangan kerja serta memberikan pelayanan ekonomi yg luas pada masyarakat, bisa berperanan pada proses pemerataan serta peningkatan pendapatan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional dalam umumnya serta stabilitas ekonomi dalam khususnya. Bahkan pedagang kaki lima, secara nyata bisa memberikan pelayanan terhadap kebutuhan warga yg berpenghasilan rendah, sebagai akibatnya dengan demikian tercipta suatu syarat pemerataan output-hasil pembangunan. Selain itu, kelompok pedagang kaki 5 memiliki potensi yg cukup besar buat menaruh donasi terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor penerimaan retribusi daerah seiring dengan kebutuhan daerah dalam rangka penyelenggaraan swatantra wilayah.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tahun 1992 terdapat 33,4 juta bisnis kecil serta bisnis rumah tangga. Jumlah ini adalah 99,8% menurut seluruh unit bisnis mini yang berjumlah 33,lima juta unit. Dilihat dari segi produktivitas rata-rata bisnis kecil masih sangat rendah, pada tahun 1993 baru mencapai tiga,7 juta/tahun. Hal ini mengakibatkan belum adanya keseimbangan antara produktivitas pengusaha kecil menggunakan golongan menengah ke atas. Menurut Syaifullah pada Sumodiningrat pada Surya (15 Juli 1997) menyampaikan bahwa citra Usaha Kecil apabila dikaji menurut sudut ekonomi terjadi karena kapasitas produksi mereka kecil dan rendah. Rendahnya taraf pendapatan riil yang diterima membuahkan fatal dalam produktivitas yang cenderung menurun. Data menerangkan 61,7% menurut produksi nasional dibuat oleh 0,dua% dari perusahaan skala sedang dan akbar 98,8%, ad interim bisnis mini hanya menyumbang 38,9% berdasarkan produksi nasional. Menurut Sethuriman (1986) dalam Riyadi dkk. (2000), dari survei yg dilakukan pada negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia antara 20% sampai 70% kesempatan kerja diperoleh berdasarkan kegiatan informal. Bahkan buat Indonesia berdasarkan data terakhir 56% berdasarkan tenaga kerja yg terdapat poly terserap pada daerah perkotaan. Salah satu sektor informal yang berada di wilayah perkotaan merupakan unit bisnis yg dikembangkan sang pedagang kaki 5.

Usaha perdagangan sektor informal pedagang kaki lima atau acapkali diklaim PEGEL (pengusaha ekonomi golongan ekonomi lemah) acapkali dikatakan sebagai “sektor sampah” lantaran berkonotasi buangan bagi mereka yang gagal memasuki sektor formal, dan umumnya sektor ini berkaitan menggunakan kemiskinan dalam arti poly diusahakan sang golongan miskin (Hidayat, 1988). Pendapat lain mengatakan bahwa sektor informal ini muncul lantaran kurang siapnya daya dukung kota terhadap banyaknya tenaga kerja dari desa, sehingga mengakibatkan jumlah yg menganggur semakin semakin tinggi. Pertambahan penduduk yang semakin pesat menyebabkan pemerintah nir mampu menaruh pelayanan kesehatan, perumahan, transportasi, maupun fasilitas-fasilitas lain yg memadai, sehingga konflik tersebut akan mendorong mereka untuk mendapat pekerjaan apa adanya walaupun menggunakan penghasilan yang tidak menentu yaitu pada sektor informal (Manning serta Tadjudin, 1985). Berbagai ragam dan jenis usaha sektor informal, misalnya pedagang kaki lima tampaknya adalah jenis pekerjaan yg memegang peranan krusial di perkotaan serta mempunyai ciri yg relatif khas. Kekhasannya tadi dikarenakan usaha ini relatif paling gampang dimasuki dan sering kali berhadapan menggunakan kebijakan-kebijakan perkotaan.

Berdasarkan gambaran-gambaran di atas dapat disimpulkan bahwa sektor informal meskipun banyak kekurangannya, tetapi keberadaannya diharapkan serta mampu berbicara banyak di dalam aspek perekonomian pada perkotaan, pada antaranya sanggup memberikan mata pencarian beribu-ribu orang, sebagai distributor barang-barang yang berharga relatif murah, bahkan dari segi keamanan dapat berfungsi menjadi katub pengaman yang mampu membantu mengurangi tindak kriminal dengan menaruh kesibukan kerja. Lebih lanjut berdasarkan output studi dilakukan pada Kenya memperlihatkan bahwa dengan pengelolaan yang baik, keputusan-keputusan yg sempurna, menurut sektor informal ini dapat melahirkan seseorang wiraswasta yang sukses serta andal (Hidayat, 1988). Saat ini pedagang kaki lima berkembang dengan pesatnya. Secara kuantitatif jumlahnya semakin hari semakin poly, meskipun menghadapi era perdagangan terkini. Tetapi yang sebagai permasalahan pada sini merupakan bagaimana menaikkan kinerja bisnis pedagang kaki 5.

Mengacu pada pertarungan tadi, maka penelitian mengenai pemberdayaan sektor informal, yang berkaitan dengan studi tentang faktor-faktor yg mensugesti kinerja pedagang kaki 5 di Kota Yogyakarta penting untuk dilakukan. Kinerja seringkali jua diklaim dengan prestasi kerja, unjuk kerja, atau performance. Istilah kinerja dari berdasarkan kata job performance atau actual performance. Jika karyawan tidak melakukan pekerjaannya, organisasi tersebut akhirnya akan mengalami kegagalan. Seperti jua konduite insan individu, dimana tingkat dan kualitas kinerja ditentukan sang sejumlah variabel perseorangan dan lingkungan.

Menurut Robbins (1990) dalam Moeljono (2003) kinerja merupakan konduite kerja yg ditampakkan sang orang-orang yang terlibat dalam suatu perusahaan dan bisa dijelaskan melalui sistem penilaian kerja atau performance appraisal. Selanjutnya Benardin serta Russel (pada Moeljono, 2003) menyatakan kinerja adalah output keluaran yang dihasilkan dalam fungsi atau aktivitas kerja tertentu selama periode tertentu. Hal ini berarti kinerja identik dengan output upaya dalam menjalankan tugasnya. Rendahnya kinerja usaha skala mini dari hasil berbagai studi disebabkan karena kelemahan yang mendasar yg adalah karakteristik pengusaha mini pada Indonesia yaitu lemahnya akses terhadap permodalan, keterampilan serta dominasi teknologi yg masih rendah dan pengelolaan usaha yang rendah.

Untuk mencapai kinerja yg tinggi pedagang kaki lima dihadapkan pada problem mengenai bagaimana menentukan aneka macam keputusan yg pada umumnya mereka merogoh keputusan dengan intuisi. Kemungkinan cara ini dapat berhasil namun hingga seberapa jauh keberhasilannya bila bisnis semakin berkembang dan lingkungan semakin kompleks. Sehingga mau tidak mau pedagang kaki 5 harus mulai mempertimbangkan suatu cara yang sempurna dalam merogoh keputusan buat menerima kinerja usaha yg tinggi. Mengetahui faktor-faktor yang mensugesti kinerja usaha pedagang kaki 5 sebagai krusial agar bisa memberikan rangsangan bagi faktor pendukung serta mengurangi faktor-faktor penghambat bagi keberhasilan bisnis pedagang kaki lima.

Kota Yogyakarta menjadi obyek penelitian ini mempunyai beberapa predikat, diantaranya menjadi Kota Perjuangan, Kota Pelajar, Kota Budaya, dan Kota Wisata. Pedagang kaki 5 di Yogyakarta adalah bagian dari tata hidup rakyat yg ingin sejahtera. Pemerintah Yogjakarta sendiri tidak pernah berupaya mematikan usaha mereka. Tetapi perlu ada anggaran penguasaan lahan antara pedagang, pemerintah serta rakyat.

Comments