DASARDASAR BIMBINGAN DAN KONSELING

Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling
A. Pengertian, Peran Dan Tujuan Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan serta konseling merupakan upaya hadiah donasi pada peserta didik dengan membentuk lingkungan perkembangan yg kondusif, dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, agar siswa dapat memahami dirinya sebagai akibatnya mampu mengarahkan diri serta dapat bertindak secara masuk akal, sinkron menggunakan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya bantuan ini dilakukan secara terencana dan sistematis untuk seluruh siswa menurut identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi serta harapan orang tua serta dilakukan sang seseorang energi profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor.

Tujuan pendidikan yaitu membentuk insan yg seutuhnya. Bimbingan dan konseling secara tidak eksklusif menunjang tujuan pendidikan menggunakan menangani masalah dan memberikan layanan secara spesifik pada murid, agar anak didik dapat berbagi dirinya secara penuh. Kehadiran koselor sekolah membantu pengajar pada memperluas pandangan pengajar mengenai perkara afektif yg erta kaitannya dengan profesi pengajar, misalnya keadaan emosional yg mensugesti proses belajar-mengajar, menyebarkan sikap positif serta menangani masalah yg ditemui guru dalam aplikasi tugasnya. Konselor serta pengajar adalah suatu tim yang saling menunjang demi terciptanya pembelajaran yg efektif. Kegiatan bimbingan serta konseling menggunakan demikian tidak sanggup dilepaskan dari aktivitas sekolah.

Tujuan bimbingan pada sekolah ialah membantu siswa pada : 
  1. mengatasi kesulitan belajar, 
  2. mengatasi kebiasaan yg buruk dalam waktu aktivitas belajar maupun pada interaksi sosial, 
  3. mengatasi kesulitan yang herbi kesehatan jasmani, 
  4. hal yang berkaitan dengan kelanjutan studi, 
  5. kesulitan yang herbi perencanaan dan pemilihan pekerjaan dan 
  6. mengatasi kesulitan perkara sosial-emosional yg asal menurut siswa berkaitan menggunakan lingkunga sekolah, keluarga serta lingkungan yg lebih luas. 
Dalam bahasa lain Downing mengemukakan bahwa tujuan bimbingan pada sekolah sama menggunakan pendidikan terhadap diri sendiri yaitu membantu murid agar dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologis, merealisasikan keinginan dan mengembangkan kemampuan dan potensinya.

B. Hambatan Konselor Dalam Melakukan Layanan Bimbingan serta Konseling.
Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai keliru satu kualifikasi pendidik, sejajar menggunakan kualifikasi pengajar, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, serta pelatih (UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 Ayat 6). Tetapi masih banyak ditemukan hambatan-kendala yang dihadapi konselor dalam melakukan layanan bimbingan dan konseling. Secara garis akbar hambatan bimbingan dan konseling pada dikelompokkan dalam 2 hal, yaitu 1) kendala internal serta dua) hambatan eksternal.

1. Hambatan Intermal.
Hambatan internal ini berkaitan dengan kompetensi konselor. Kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional. Kompetensi akademik konselor yakni lulusan S1 bimbingan konseling atau S2 bimbingan konseling serta melanjutkan pendidikan profesi selama 1 tahun. Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa masih poly pada temukan diberbagai sekolah Sekolah Menengah pertama, MTs, MA, Sekolah Menengah Atas, dan SMK pengajar BK non BK, artinya konselor sekolah yg bukan berlatar pendidikan bimbingan konseling. Mereka diangakat oleh ketua sekolah lantaran dianggap sanggup atau mereka yg asal berdasarkan sarjana kepercayaan . Meskipun secara keilmuan mereka nir mendalami tentang teori-teori bimbingan konseling.

Kompetensi profesional terbentuk melalui latihan, seminar, workshop. Untuk menjadi konselor profesional memerlukan proses serta saat. Konselor profesional membutuhkan jam terbang yg relatif matang. Di samping itu masih jua ditemukan dilapangan, adanya manajemen bimbingan dan konseling yg masih amburadul. Uman Suherman (2008), lebih lanjut mengungkapkan tentang manajemen bimbingan serta konseling, layanan bimbingan serta konseling perlu diurus, diatur, dikemudikan, dikendalikan, ditangani, dikelola, diselenggarakan, dijalankan, dilaksanakan dan dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian, keterampilan, serta wawasan dan pemahaman tentang arah, tujuan, fungsi, kegiatan, strategi serta indikator keberhasilannya.

2. Hambatan Eksternal.
a. Layanan Bimbingan dan Konseling bisa dilakukan oleh siapa saja 
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa saja “benar” serta sanggup pula “tidak”. Jawaban ”benar”, jika bimbingan dan konseling dianggap menjadi pekerjaan yg mudah serta bisa dilakukan secara amatiran belaka. Sedangkan jawaban ”nir”, jika bimbingan dan konseling itu dilaksanakan menurut prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas eksklusif), menggunakan istilah lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah bahwa pelayanan itu wajib dilakukan sang orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yg relatif lama pada Perguruan Tinggi, serta pengalaman-pengalaman.

b. Bimbingan serta Konseling hanya buat orang yg bermasalah saja
Sebagian orang berpandangan bahwa BK itu ada karena adanya kasus, apabila tidak ada maka BK nir diperlukan, serta BK itu diharapkan buat membantu menuntaskan perkara saja. Memang tidak dipungkiri bahwa galat satu tugas utama bimbingan serta konseling merupakan buat membantu pada merampungkan perkara. Namun sebenarnya jua peranan BK itu sendiri merupakan melakukan tindakan preventif agar masalah nir ada dan antisipasi agar saat perkara yang sewaktu-waktu tiba nir berkembang menjadi perkara yang akbar. Kita pastinya tahu semboyan yang berbunyi “Mencegah itu lebih baik daripada mengobati”.

c. Keberhasilan layanan BK tergantung pada sarana serta prasarana
Sering kali kita temukan pandangan bahwa kehandalan dan kehebatan seseorang konselor itu disebabkan menurut ketersediaan sarana serta prasarana yg lengkap serta mutakhir. Seorang konselor yg dinilai nir cantik kinerjanya, sering berdalih dengan alasan bahwa dia kurang didukung oleh sarana serta prasarana yg bagus. Sebaliknya pihak konseli pun terkadang pula terjebak pada perkiraan bahwa konselor yg hebat itu terlihat berdasarkan sarana dan prasarana yg dimiliki konselor. Pada hakikatnya kehebatan konselor itu dinilai bukan dari faktor luarnya, namun lebih pada faktor kepribadian konselor itu sendiri, termasuk didalamnya pemahaman kepercayaan , tingkah laris sehari-hari, pergaulan serta gaya hidup.

d. Konselor wajib aktif, sedangkan konseli wajib /boleh pasif
Sering kita temukan bahwa konseli sering menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalahnya kepada konselor, mereka menduga bahwa memang itulah kewajiban konselor, terlebih lagi jika pada pelayanan Bk tersebut konseli wajib membayar. Hal ini terjadi sebenarnya pula ditimbulkan karena tidak jarang konselor yg menciptakan konseli itu sebagai sangat berketergantungan menggunakan konselor. Konselor terkadang mencitrakan dirinya sebagai pemecah perkara yang handal serta dapat dipercaya. Konselor seperti ini umumnya berorientasi dalam ekonomi bukan darma. Tak sporadis juga konselor yg enggan melepaskan konselinya, sehingga dia merekayasa buat memperlambat proses penyelesaian perkara, karena tentunya bila tiap pertemuan konseli harus membayar maka akan semakin poly keuntungan yang diperoleh konselor.

e. Menganggap output pekerjaan Bimbingan dan Konseling wajib segera terlihat
Seringkali konseli (orangtua/famili konseli) yang berekonomi tinggi memaksakan kehendak kepada konselor buat bisa menuntaskan masalahnya secepat mungkin tidak peduli berapapun biaya yang harus dikeluarkan. Tidak sporadis konselor sendiri secara nir sadar atau sadar (karena terdapat faktor tertentu) menyanggupi hasrat konseli yg seperti ini, umumnya konselor ini meminta kompensasi dengan bayaran yg tinggi. Yang lebih parah justru kadang terdapat konselor itu sendiri yang mempromosikan dirinya sebagai konselor yang bisa menuntaskan masalah secara tuntas dan cepat. Pada dasarnya yang mampu menganalisa akbar/kecil nya perkara dan cepat/lambat nya penanganan masalah adalah konselor itu sendiri, lantaran konselor tentunya tahu landasan dan kerangka teoritik BK dan mempunyai pengalaman pada penanganan perkara yang sejenisnya.

f. Guru Bimbingan serta Konseling pada sekolah merupakan “polisi sekolah”
Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling merupakan “polisi sekolah”. Hal ini disebabkan karena tak jarang pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kasus pelanggaran kedisiplinan dan peraturan sekolah lainnya pada guru BK. Bahkan banyak guru BK yg diberi wewenang sebagai eksekutor bagi murid yang bermasalah. Sehingga banyak sekali kita temukan pada sekolah-sekolah yg menduga pengajar Bk menjadi guru “killer” (yang ditakuti). Guru (BK) itu bukan buat ditakuti tetapi untuk disegani, dicintai serta diteladani. Jika kita menganalogikan dengan global aturan, konselor wajib mampu berperan sebagai advokat, yg bertindak menjadi teman kepercayaan , tempat mencurahkan isi hati serta pikiran. Konselor merupakan mitra pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan pembina konduite-perilaku positif yg dikehendaki sebagai akibatnya siapa pun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan. Kendati demikian, konselor juga tidak mampu membela/melindungi murid yang memang kentara bermasalah, namun konselor boleh menjadi agunan untuk penangguhan sanksi/pe-maaf-an bagi konselinya. Yang galat tetaplah keliru namun sanksi boleh saja nir diberikan, bergantung pada akbar kecilnya perkara itu sendiri.

C. Cara Mengatasi Hambatan-Hambatan Seorang Konselor.
Sebagai guru BK tentu kita sangat menaruh harapan akbar supaya BK dapat berjalan efektif pada sekolah. Kami merasa prihatin apabila pelaksanakan tugas-tugas BK di sekolah kurang maksimal , sang karenanya untuk bisa mingkatkan kinerja BK disekolah kita wajib bekerja keras agar eksistensi BK disekolah dapat dakui keberadaanya serta terasa manfaatnya baik terhadap anak didik, pengajar, sekolah serta masyarakat., sang karenan itu ada beberapa tips yg bisa direnungkan serta dilaksanakan diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Buatlah acara BK sinkron dengan kubutuhan serta situasi kondisi sekolah
  2. Laksanakan acara sesuai menggunakan kemampuan anda serta sekolah
  3. Laksanakan sosialisasi tentang tugas BK pada Sekolah supaya para anak didik , pengajar serta ketua sekolah memahaminya mengenai tugas-tugas BK di sekolah.
  4. Jangan terlalu menuntut pada sekolah buat melengkapi sarana dan prasarana BK jika sekolah memang nir sanggup menyediakannya.namun membuat usulan adalah hal yang bijak buat dilaksanakan.
  5. Kuasai konsep BK dan Jangan malu bertanya apabila anda memang tidak menguasai layanan BK disekolah, bertanya lebih baik dari pada galat pada melaksanakan layanan BK.
  6. Jalin kerja sama yang solid antar pengajar BK melalui komunikasi intensif dalam forum MGBK, ABKIN serta lembaga-forum lain yg dapat menaikkan kinerja BK.
  7. Jangan memaksakan diri buat menangani perkara yg bukan menjadi tanggung jawab anda sepeti narkotika, perkara-masalah Kriminal, atau kasu-kasus kelainan jiwa, jangan lupa bahwa betanggiung jawab sebatas siswa yang normal. Dan jika hal ini terjadi di sekolah, maka segera kordinasi menggunakan pihak terkait buat segera pada “ Referal “ atau alih tangankasuskan.
  8. Tumbuhkan Niat dan mantapkan hati bahwa “ Saya akan sebagai pengajar BK yang professional mulai hari ini.

DASARDASAR BIMBINGAN DAN KONSELING

Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling
A. Pengertian, Peran Dan Tujuan Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan serta konseling adalah upaya hadiah donasi pada siswa dengan membentuk lingkungan perkembangan yang aman, dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, supaya siswa bisa tahu dirinya sebagai akibatnya mampu mengarahkan diri dan bisa bertindak secara masuk akal, sesuai menggunakan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya bantuan ini dilakukan secara terjadwal dan sistematis untuk semua peserta didik berdasarkan identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi serta asa orang tua dan dilakukan sang seorang tenaga profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor.

Tujuan pendidikan yaitu menciptakan manusia yg seutuhnya. Bimbingan serta konseling secara nir eksklusif menunjang tujuan pendidikan dengan menangani perkara serta menaruh layanan secara khusus dalam murid, agar anak didik bisa berbagi dirinya secara penuh. Kehadiran koselor sekolah membantu pengajar pada memperluas pandangan pengajar mengenai masalah afektif yang erta kaitannya menggunakan profesi pengajar, misalnya keadaan emosional yang mensugesti proses belajar-mengajar, berbagi perilaku positif serta menangani perkara yang ditemui pengajar dalam pelaksanaan tugasnya. Konselor dan pengajar adalah suatu tim yang saling menunjang demi terciptanya pembelajaran yang efektif. Kegiatan bimbingan dan konseling menggunakan demikian nir bisa dilepaskan menurut aktivitas sekolah.

Tujuan bimbingan pada sekolah artinya membantu anak didik dalam : 
  1. mengatasi kesulitan belajar, 
  2. mengatasi kebiasaan yg jelek pada waktu kegiatan belajar juga pada interaksi sosial, 
  3. mengatasi kesulitan yg berhubungan dengan kesehatan jasmani, 
  4. hal yg berkaitan dengan kelanjutan studi, 
  5. kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan serta pemilihan pekerjaan serta 
  6. mengatasi kesulitan masalah sosial-emosional yg berasal menurut siswa berkaitan dengan lingkunga sekolah, keluarga dan lingkungan yg lebih luas. 
Dalam bahasa lain Downing mengemukakan bahwa tujuan bimbingan di sekolah sama dengan pendidikan terhadap diri sendiri yaitu membantu anak didik supaya dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologis, merealisasikan keinginan serta mengembangkan kemampuan serta potensinya.

B. Hambatan Konselor Dalam Melakukan Layanan Bimbingan serta Konseling.
Keberadaan konselor pada sistem pendidikan nasional dinyatakan menjadi salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi pengajar, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, serta pelatih (UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 Ayat 6). Tetapi masih banyak ditemukan hambatan-hambatan yang dihadapi konselor pada melakukan layanan bimbingan serta konseling. Secara garis akbar hambatan bimbingan dan konseling pada dikelompokkan dalam dua hal, yaitu 1) kendala internal dan dua) kendala eksternal.

1. Hambatan Intermal.
Hambatan internal ini berkaitan menggunakan kompetensi konselor. Kompetensi konselor meliputi kompetensi akademik serta kompetensi profesional. Kompetensi akademik konselor yakni lulusan S1 bimbingan konseling atau S2 bimbingan konseling serta melanjutkan pendidikan profesi selama 1 tahun. Kenyataan pada lapangan membuktikan bahwa masih poly pada temukan diberbagai sekolah SMP, MTs, MA, SMA, dan SMK pengajar BK non BK, adalah konselor sekolah yg bukan berlatar pendidikan bimbingan konseling. Mereka diangakat sang ketua sekolah karena dianggap mampu atau mereka yg dari dari sarjana kepercayaan . Meskipun secara keilmuan mereka nir mendalami mengenai teori-teori bimbingan konseling.

Kompetensi profesional terbentuk melalui latihan, seminar, workshop. Untuk menjadi konselor profesional memerlukan proses dan waktu. Konselor profesional membutuhkan jam terbang yang relatif matang. Di samping itu masih jua ditemukan dilapangan, adanya manajemen bimbingan dan konseling yang masih amburadul. Uman Suherman (2008), lebih lanjut mengungkapkan mengenai manajemen bimbingan dan konseling, layanan bimbingan dan konseling perlu diurus, diatur, dikemudikan, dikendalikan, ditangani, dikelola, diselenggarakan, dijalankan, dilaksanakan serta dipimpin sang orang yang mempunyai keahlian, keterampilan, dan wawasan dan pemahaman tentang arah, tujuan, fungsi, kegiatan, strategi dan indikator keberhasilannya.

2. Hambatan Eksternal.
a. Layanan Bimbingan serta Konseling bisa dilakukan oleh siapa saja 
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling bisa dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa saja “benar” dan bisa jua “tidak”. Jawaban ”sahih”, apabila bimbingan dan konseling dianggap menjadi pekerjaan yang mudah serta bisa dilakukan secara amatiran belaka. Sedangkan jawaban ”nir”, apabila bimbingan serta konseling itu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan serta teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan istilah lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu karakteristik keprofesionalan bimbingan serta konseling merupakan bahwa pelayanan itu harus dilakukan sang orang-orang yang pakar dalam bidang bimbingan serta konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan serta latihan yang cukup usang pada Perguruan Tinggi, serta pengalaman-pengalaman.

b. Bimbingan serta Konseling hanya untuk orang yang bermasalah saja
Sebagian orang berpandangan bahwa BK itu ada karena adanya perkara, apabila tidak ada maka BK tidak diperlukan, serta BK itu dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan kasus saja. Memang nir dipungkiri bahwa keliru satu tugas primer bimbingan serta konseling merupakan buat membantu pada menuntaskan kasus. Namun sebenarnya juga peranan BK itu sendiri merupakan melakukan tindakan preventif supaya masalah nir muncul serta antisipasi supaya ketika kasus yg sewaktu-saat tiba nir berkembang menjadi kasus yg besar . Kita pastinya tahu semboyan yang berbunyi “Mencegah itu lebih baik daripada mengobati”.

c. Keberhasilan layanan BK tergantung pada wahana dan prasarana
Sering kali kita temukan pandangan bahwa kehandalan dan kehebatan seorang konselor itu disebabkan berdasarkan ketersediaan wahana serta prasarana yg lengkap serta terkini. Seorang konselor yang dinilai nir rupawan kinerjanya, acapkali berdalih dengan alasan bahwa beliau kurang didukung oleh sarana serta prasarana yg bagus. Sebaliknya pihak konseli pun terkadang jua terjebak dalam asumsi bahwa konselor yg hebat itu terlihat dari wahana dan prasarana yg dimiliki konselor. Pada hakikatnya kehebatan konselor itu dievaluasi bukan menurut faktor luarnya, tetapi lebih pada faktor kepribadian konselor itu sendiri, termasuk didalamnya pemahaman kepercayaan , tingkah laku sehari-hari, pergaulan dan gaya hayati.

d. Konselor harus aktif, sedangkan konseli harus/boleh pasif
Sering kita temukan bahwa konseli seringkali menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalahnya pada konselor, mereka menduga bahwa memang itulah kewajiban konselor, terlebih lagi apabila pada pelayanan Bk tadi konseli harus membayar. Hal ini terjadi sebenarnya jua disebabkan karena tidak jarang konselor yang menciptakan konseli itu menjadi sangat berketergantungan dengan konselor. Konselor terkadang mencitrakan dirinya menjadi pemecah masalah yg handal serta dapat dipercaya. Konselor misalnya ini biasanya berorientasi pada ekonomi bukan pengabdian. Tak jarang juga konselor yg enggan melepaskan konselinya, sehingga beliau merekayasa buat memperlambat proses penyelesaian masalah, karena tentunya apabila tiap rendezvous konseli harus membayar maka akan semakin banyak laba yang diperoleh konselor.

e. Menganggap hasil pekerjaan Bimbingan serta Konseling harus segera terlihat
Seringkali konseli (orangtua/famili konseli) yg berekonomi tinggi memaksakan kehendak kepada konselor buat bisa menyelesaikan masalahnya secepat mungkin tidak peduli berapapun biaya yg wajib dimuntahkan. Tidak sporadis konselor sendiri secara nir sadar atau sadar (lantaran ada faktor tertentu) menyanggupi asa konseli yg seperti ini, umumnya konselor ini meminta kompensasi dengan bayaran yg tinggi. Yang lebih parah justru kadang ada konselor itu sendiri yang mempromosikan dirinya sebagai konselor yang bisa menuntaskan perkara secara tuntas serta cepat. Pada dasarnya yang bisa menganalisa akbar/kecil nya kasus dan cepat/lambat nya penanganan perkara merupakan konselor itu sendiri, lantaran konselor tentunya memahami landasan dan kerangka teoritik BK serta memiliki pengalaman pada penanganan kasus yg sejenisnya.

f. Guru Bimbingan serta Konseling pada sekolah merupakan “polisi sekolah”
Masih poly asumsi bahwa bimbingan serta konseling adalah “polisi sekolah”. Hal ini disebabkan karena seringkali pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kasus pelanggaran kedisiplinan serta peraturan sekolah lainnya pada guru BK. Bahkan poly guru BK yg diberi kewenangan sebagai eksekutor bagi anak didik yang bermasalah. Sehingga banyak sekali kita temukan pada sekolah-sekolah yang menduga guru Bk menjadi guru “killer” (yg ditakuti). Guru (BK) itu bukan buat ditakuti namun buat disegani, dicintai serta diteladani. Apabila kita menganalogikan menggunakan global hukum, konselor wajib mampu berperan menjadi pembela terdakwa resmi, yg bertindak sebagai sahabat kepercayaan , loka mencurahkan isi hati dan pikiran. Konselor adalah kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi liputan, pembangun kekuatan, dan pembina konduite-perilaku positif yang dikehendaki sebagai akibatnya siapa pun yg berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk serta memberi harapan. Kendati demikian, konselor jua tidak bisa membela/melindungi anak didik yang memang kentara bermasalah, namun konselor boleh sebagai agunan buat penangguhan sanksi/pe-maaf-an bagi konselinya. Yang salah tetaplah salah tetapi sanksi boleh saja tidak diberikan, bergantung pada akbar kecilnya perkara itu sendiri.

C. Cara Mengatasi Hambatan-Hambatan Seorang Konselor.
Sebagai pengajar BK tentu kita sangat memberikan harapan besar agar BK dapat berjalan efektif pada sekolah. Kami merasa prihatin apabila pelaksanakan tugas-tugas BK pada sekolah kurang aporisma, oleh karena itu untuk bisa mingkatkan kinerja BK disekolah kita harus bekerja keras agar keberadaan BK disekolah dapat dakui keberadaanya serta terasa manfaatnya baik terhadap anak didik, pengajar, sekolah dan warga ., sang karenan itu terdapat beberapa saran yg bisa direnungkan dan dilaksanakan diantaranya adalah menjadi berikut :
  1. Buatlah acara BK sesuai dengan kubutuhan dan situasi kondisi sekolah
  2. Laksanakan program sinkron dengan kemampuan anda dan sekolah
  3. Laksanakan sosialisasi mengenai tugas BK di Sekolah supaya para anak didik , guru dan ketua sekolah memahaminya tentang tugas-tugas BK di sekolah.
  4. Jangan terlalu menuntut kepada sekolah buat melengkapi sarana dan prasarana BK jika sekolah memang tidak mampu menyediakannya.namun membuat usulan merupakan hal yg bijak buat dilaksanakan.
  5. Kuasai konsep BK dan Jangan malu bertanya jika anda memang tidak menguasai layanan BK disekolah, bertanya lebih baik dari pada salah dalam melaksanakan layanan BK.
  6. Jalin kolaborasi yg solid antar pengajar BK melalui komunikasi intensif dalam forum MGBK, ABKIN serta forum-lembaga lain yg bisa menaikkan kinerja BK.
  7. Jangan memaksakan diri untuk menangani perkara yang bukan sebagai tanggung jawab anda sepeti narkotika, perkara-kasus Kriminal, atau kasu-masalah kelainan jiwa, jangan lupa bahwa betanggiung jawab sebatas anak didik yang normal. Dan bila hal ini terjadi di sekolah, maka segera kordinasi menggunakan pihak terkait buat segera di “ Referal “ atau alih tangankasuskan.
  8. Tumbuhkan Niat serta mantapkan hati bahwa “ Saya akan menjadi pengajar BK yang professional mulai hari ini.

LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK KONSELING KELOMPOK

Layanan Bimbingan Kelompok, Konseling Kelompok
Kiprah bimbingan serta konseling dewasa ini nir lagi hanya terbatas dalam lingkungan pendidikan sekolah, melainkan menjangkau seting luar sekolah serta rakyat. Dalam era kesejagatan ketika ini, individu dituntut supaya selalu membuatkan dan/atau memperbaiki kecakapannya dalam menentukan liputan supaya dapat mengambil keputusan secara tepat. Pengembangan dan/atau pemugaran kecakapan semacam ini perlu dilakukan secara terus menerus pada bebagai aspek kehidupan melalui proses belajar sepanjang hayat. Konseling adalah wahana pelayanan yg bisa memfasilitasi individu serta kelompok untuk menghadapi perubahan yang pesat dan ragam fakta yg amat kompleks.

Pelayanan konseling yg diluncurkan menggunakan kerangka kerja kelompok bisa berbentuk Layanan Konseling Kelompok (KKp) atau Layanan Bimbingan Kelompok (BKp). Kondisi riil di lapangan menerangkan adanya bahwa Layanan KKp serta/atau BKp ini semakin menjadi unggulan dan primadona dalam keseleruhan penyelenggaraan program konseling. Kondisi ini terjadi karena Layanan KKp serta/atau BKp mempunyai beberapa keunggulan mendasar, diantaranya : 
  1. membantu seorang atau sejumlah orang yg nir siap dan terbuka secara perorangan menemui konselor, 
  2. memfasilitasi individu atau sekelompok individu yang lebih berani berbicara serta terbuka ketika bersama-sama temannya, 
  3. dapat melayani sejumlah orang pada ketika yang bersamaan, 
  4. menimbulkan keakraban, menciptakan suasana saling percaya, saling membantu, serta empati diantara sesama anggota gerombolan dan konselor, 
  5. menemukan alternatif pemecahan kasus yg lebih banyak serta bervariasi, karena mengemukanya berbagai pemikiran menurut anggota, 
  6. praktis, pada arti dapat dilakukan di mana saja, di pada ruangan atau di luar ruangan, di sekolah atau pada luar sekolah, di tempat tinggal keliru seorang peserta atau dirumah konselor, di suatu tempat kerja, atau pada ruang praktik langsung konselor.

Konsekuensi logis berdasarkan perspektif yang dideskripsikan di atas merupakan adanya tuntutan pelayanan KKp dan atau BKp yg profesional. Konseling, pada bentuk perorangan atau gerombolan , esensinya merupakan proses donasi buat mengentaskan kasus yang terbangun pada suatu interaksi tatap muka antara dua orang individu (klien yang mengahadapi masalah menggunakan konselor yg mempunyai kualifikasi yang dipersyaratkan). Bantuan dimaksud diarahkan supaya klien bisa memecahkan masalah yang dihadapinya dan bisa tumbuh kembang ke arah yg dipilihnya, sehingga klien sanggup mengembangkan dirinya ke arah peningkatan kualitas kehidupan sehari-hari yg efektif (effektive daily living). Hubungan dalam proses konseling terjadi dalam suasana profesional menggunakan menyediakan kondisi yg aman bagi perubahan dan pengembangan diri klien.

Konseling profesional merupakan layanan terhadap klien yg dilaksanakan menggunakan benar-benar-sungguh serta dapat dipertanggungjawabkan dasar keilmuan dan teknologinya. Penyelenggaraan konseling profesional bertitik tolak menurut teori dan/atau pendekatan-pendekatan yang dijadikan menjadi dasar acuannya. 

Implikasi menurut tuntutan ini merupakan, para calon konselor profesional perlu dipersiapkan melalui pembekalan terprogram buat memperoleh pengalaman mengelola KKp serta/atau BKp secara langsung dengan sejumlah grup klien yang bervariasi.

Pengertian Dasar
Layanan Konseling Kelompok (KKp) dan/atau Bimbingan Kelompok (BKp) merupakan jenis layanan koseling yang mengikutkan sejumlah peserta pada bentuk gerombolan , dengan konselor sebagai pemimpin gerombolan . Layanan ini mengaktifkan dinamika gerombolan buat membahas aneka macam hal yg berguna bagi pengembangan eksklusif serta/atau pemecahan kasus individu yang sebagai peserta aktivitas gerombolan . 

Dalam BKp dibahas topik-topik umum yg menjadi kepedulian bersama anggota grup, sedangkan pada KKp dibahas kasus pribadi yg dialami masing-masing anggota gerombolan . Baik topik umum juga perkara langsung itu dibahas melalui suasana dinamika grup yang intensif dan konstruktif. Layanan ini dapat dilakukan di mana saja, di pada ruangan atau di luar ruangan, di sekolah atau pada luar sekolah, pada tempat tinggal salah seorang peserta atau dirumah konselor, di suatu kantor, atau di ruang praktik pribadi konselor. Di manapun kedua jenis layanan ini dilaksanakan, wajib terjamin bahwa dinamika grup bisa berkembang menggunakan sebaik-baiknya buat mencapai tujuan kelompok.

Tahap Bimbingan serta Konseling Kelompok
1. Tahap Pembentukan
Tahap ini merupakan tahap sosialisasi dan penjajakan, dimana para peserta diharapkan dapat lebih terbuka mengungkapkan harapan keinginan serta tujuan-tujuan yang ingin dicapai sang masing-masing anggota. Penampilan pemimpin gerombolan pada tahap ini hendaknya benar-sahih sanggup meyakinkan anggota gerombolan menjadi orang yang bisa dan bersedia membantu anggota grup mencapai tujuan yang dibutuhkan.

Dalam memulai pembentukan gerombolan perlu adanya perencanaan yang matang. Oleh karena itu keberhasilan gerombolan yg dibuat tidak terlepas berdasarkan perencanaan dan aplikasi konseling kelompok itu sendiri. Berbagai ahli sudah mengenali tahap-tahap perkembangan itu. Mereka memakai kata yang kadang-kadang tidak selaras namun pada dasarnya memiliki isi yang sama.

Beberapa tahapan pada pembentukan kelompok adalah sebagai berikut.
a. Mengembangkan alasan-alasan pembentukan grup.
Alasan yg kentara dan terarah merupakan kunci yg paling penting pada merencanakan pembentukan suatu grup. 

b. Adanya konsep teori yang kentara yang mendasari pembentukan suatu kelompok. 
Sebagai layanan profesional, pada bimbingan serta konseling kelompokperlu adanya batasan serta kekuatan buat menciptakan suatu grup. Waldo (1985) mengungkapkan konsep teorinya melalui I / We /It. “I” sebagai individual yaitu interpersonal yg difokuskan dalam kepercayaan , sikap serta perasaan tentang dirinya. “We” menjadi interpersonal yang menyangkut interaksi antara anggota kelompok. “It” sebagai dimensi ekstrapersonal yang menyangkut gosip-informasi, tugas-tugas atau menyangkut grup.

c. Mempertimbangkan kondisi kehidupan sehari-hari
Pembentukan suatu grup perlu mempertimbangkan hal-hal yang sifatnya spesifik, konkrit, dan tujuannya mudah dan prosedural. Pemimpin kelompok wajib sensitif terhadap syarat realita agar bisa mencegah reaksi-reaksi negatif dari para anggota kelompok.

d. Mempublikasikan kelompok umtuk menerima anggota
Kelompok yg potensial yang mau bergabung dibutuhkan publikasi kelompok agar diketahui secara generik.

Pemimpin kelompok yang pandai melakukan pendekatan menggunakan memperkenalkan diri secara terbuka, menyebutkan prosesnya sebagai pemimpin gerombolan dengan memakai komunikasi yang hangat dan bersahabat akan lebih gampang diterima oleh anggota pada menjalankan aktivitas grup.

Pemimpin grup dalam tahap ini dibutuhkan jua wajib pintar membaca situasi. Mungkin saja pada situasi pembentukan ini keakraban dan keterikatan anggota grup belum terjalin. Bisa saja antara anggota yang satu dengan yang lainnya belum saling kenal mengenal.

Apabila keadaan misalnya yg dikemukakan di atas memang dirasakan terjadi pada gerombolan , maka tugas pemimpin grup adalah membina suasana keakraban dan merangsang keterlibatan anggota menggunakan menumbuhkan semangat kebersamaan perasaan sekelompok. Bila masih dirasakan anggota gerombolan masih enggan memikul tugas atau tanggung jawab, atau masih terjadi kebekuan suasana, maka pemimpin gerombolan wajib bisa merangsang dan mengarahkan anggota gerombolan . Misalnya menggunakan memakai pertanyaan yg menyenangkan atau melalui permainan gerombolan .

Berikut ini dikemukakan langkah-langkah aplikasi kegiatan yang seharusnya dilakukan pada termin pembentukan:
a. Menerima secara terbuka serta mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesediaan anggota gerombolan melaksanakan aktivitas.
b. Berdoa secara beserta, sesuai menggunakan agama serta kepercayaan masing-Menjelaskan pengertian bimbingan grup atau konseling kelompok (disesuaikan menggunakan kegiatan apa yang direncanakan).
c. Menjelaskan tujuan bimbingan kelompok atau konseling grup.
d. Menjelaskan cara pelaksanaan bimbingan grup atau konseling grup.
e. Menjelaskan asas-asas bimbingan dan konseling yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, aktivitas, keterbukaan, kenormatifan.
f. Melaksanakan ta’aruf dilanjutkan dengan permainan pengakraban.

2. Tahap Peralihan atau Transisi
Tahap transisi adalah suatu termin sesudah proses pembentukan dan sebelum termin kerja gerombolan . Dalam gerombolan yg diperkirakan berakhir 12-15 sesi, tahap transisi terjadi dalam sesi kedua atau ketiga dan biasanya berlangsung satu samapai 3 pertemuan. Tahap ini terdiri dari dua bagian proses yg ditandai menggunakan aktualisasi diri, sejumlah emosi serta interaksi anggota. Tahap transisi dimulai dengan periode kekacauan (storming) terdapat beberapa hal yg sebagai karakteristik berdasarkan storming yaitu berkaitan dengan hubungan antar sahabat, perlawanan, dan pemrosesan antar tugas, kebiasaan serta norming, terdapat disparitas sekaligus interaksi antara konsep kebiasaan serta norming, kebiasaan merupakan asa-asa tentang konduite anggota kelompok yg wajib atau nir wajib dilakukan. Fungsi norma gerombolan merupakan buat mengatur penampilan gerombolan sebagi unit yg terorganisir serta mengarahkannya pada tujuan-tujuannya. Norming merupakan perasaan akan “kekitaan”, bukti diri, kekelompokan, kesatuan yang timbul waktu individu-individu merasa menjadi anggota suatu asosiasi atau organisasi yang besar menurut dirinya.

Secara operasional hakikat termin ini merupakan transisi antara tahap pembentukan menggunakan termin kegiatan. Pada termin ini pemimpin grup sekali lagi harus jeli pada melihat serta membaca situasi. Jika masih terlihat gejala-gejala penolakan, rasa enggan, galat paham, kurang bersemangat pada melaksanakan aktivitas maka pemimpin grup tidak boleh binggung, apalagi berputus harapan.

Menghadapi keadaan seperti di atas pemimpin kelompok hendaknya mempunyai kepekaan yang tinggi melalui penghayatan alat dan penghayatan rasa. Tugas pemimpin gerombolan menghadapi situasi seperti itu mendorong anggota gerombolan secara sukarela membuka diri buat mengikuti aktivitas kelompok. Penampilan pemimpin grup yang menggambarkan sikap yg ikhlas, masuk akal, hormat, hangat dan ikut merasakan akan sangat membantu mencairkan suasana menuju termin aktivitas.

Perlu diingat bahwa termin kedua ini merupakan “jembatan” anatar tahap pertama dan tahap ketiga. Adakalanya buat menempuh jembatan itu bisa dilalui dengan mudah, dan adakalanya ditempuh menggunakan sukar. Dalam keadan seperti ini pemimpin gerombolan wajib berhasil membawa anggota grup meniti jembatan itu dengan selamat. Kalau perlu beberapa hal pokok yg sudah dibahas pada tahap pertama bisa dibahas kembali seperti asas kerahasiaan, keterbukaan dan seterusnya.

Tahap peralihan dapat dilaksanakan melalui langkah-langkah:
a. Menjelaskan aktivitas yang akan ditempuh pada termin berikutnya
b. Menawarkan sembari mengamati apakah para anggota sudah siap menjalani kegiatan dalam termin selanjutnya (tahap ketiga).
c. Mambahas suasana yg terjadi
d. Meningkatkan kemampuan keikutsertaan anggota
e. Kalau dipandang perlu, balik ke beberapa aspek termin pertama (tahap pembentukan)

3. Tahap Kegiatan
Tahapan kegiatan adalah tahap inti dari proses suatu kelompok dan merupakan kehidupan yg sebenarnya berdasarkan gerombolan . Tahapan kegiatan selalu dipercaya sebagai tahapan yg selalu produktif pada perkembangan gerombolan yg bersifat menciptakan (contructive nature) dan dengan pencapaian output yang baik (achievement of results) selama tahapan kerja hubungan anggota grup lebih bebas dan lebih menyenangkan. Hubungan antar anggota berkembang dengan baik (saling tukar pengalaman, membuka diri secara bebas, saling tanggap serta tukar pendapat, serta saling membantu). Dalam perkembangan grup, tahapan kegiatan adalah kekuatan therapeutik misalnya keterbukaan terhadap diri sendiri serta orang lain dan keluarnya wangsit-inspirasi baru yang membentuk. Apapun yang sebagai tujuan, suatu gerombolan yg sehat akan menampilkan keakraban, keterbukaan (self disclosure), umpan kembali, kerja kelompok, pertikaian dan humor. Perilaku-perilaku positif yg dinyatakan pada interaksi interpersonal antar anggota akan ada pada interaksi sebaya (peer relationships).

Tahap ini sangat menentukan keberhasilan kegiatan kelompok. Jika tahap sebelumnya berhasil dengan baik, maka termin ini akan berlangsung menggunakan lancar. 

Dalam BKp termin ini diwujudkan pada aktivitas-aktivitas :
a. Masing-masing anggota secara bebas mengemukakan topik bahasan (gerombolan bebas); Pemimpin gerombolan mengemukakan suatu topik buat dibahas oleh gerombolan (gerombolan tugas).
b. Menetapkan topik yang akan dibahas terlebih dahulu (kelompok bebas); Tanyan jawab antara anggota dan pemimpin gerombolan mengenai hal-hal yang belum kentara, yg menyangkut topik yang dikemukakan pemimpin gerombolan (kelompok tugas).
c. Anggota membahas topik secara mendalam dan tuntas.
d. Kegiatan selingan

Dalam KKp termin ini diwujudkan pada kegiatan-kegiatan :
a. Setiap anggota grup mengemukakan kasus eksklusif yang perlu menerima donasi gerombolan buat pengentasannya.
b. Kelompok memilih perkara mana yang hendak dibahas dan dientaskan pertama, kedua, ketiga, dst.
c. Klien (anggota grup yg masalahnya dibahas) memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai masalah yang dialaminya.
d. Seluruh anggota kelompok aktif membahas masalah klien melalui banyak sekali cara, seperti : bertanya, mengungkapkan, mengkritisi, memberi contoh, mengemukakan pengalaman eksklusif, menyarankan.
e. Klien setiap kali diberi kesempatan untuk merespon apa-apa yang ditampilkan oleh rekan-rekan anggota grup.
f. Kegiatan selingan 

4. Tahap Pengakhiran
Tahap pengakhiran secara keseluruhan merupakan akhir berdasarkan serangkaian rendezvous gerombolan . Keseluruhan pengalaman yang diperoleh anggota selama proses kerja ini memerlukan perhatian khusus dari pimpinan kelompok, terutama waktu kelompok hendak dibubarkan. Pembubaran kelompok secara keselruhan idealnya dilakukan sehabis tujuan gerombolan tercapai. Tetapi adakalanya terjadi lebih cepat menurut yang direncanakan atau yang dianggap pembubaran dini. Sesungguhnya pembubaran kelompok dalam proses layanan kelompok bimbingan serta konseling adalah proses alamiah yang harus disadari oleh pimpinan serta anggotaanggotanya, serta mereka diharapkan bisa mempersiapkan diri menggunakan sebaik mungkin buat menghadapi pembubaran itu. Oleh karenanya kegiatan utama anggota kelompok, menjelang grup dibubarkan adalah (1) membayangkan kembali pengalaman mereka selama kerja kelompok berlangsung. (2) memproses balik ingatannya. (tiga) mengevaluasi. (4) mengakui dan mengakomodasikan perasaan-perasaan anggota grup dan mengakomodasikan perasaan-perasaan anggota yg saling bertentangan dan (lima) membantu anggota pada menciptakan keputusannya secara kognitif buat menghadapi masa depan. Oleh karenanya buat mencapai sasaran pembubaran gerombolan perlu diperhatikan beberapa hal antara lain menyangkut persiapan pengaruh pembubaran terhadap anggota, kemungkinan pembubaran dini, mekanisme pembubaran, masalah-masalah yang terkait menggunakan pembubaran dan hal-hal lain yg menyangkut tindak lanjut.

Sebagai termin penutup dari aktivitas BKp dan/atau KKp. Tugas pemimpin gerombolan pada tahap ini merupakan menjadi berikut.
a. Mengemukakan bahwa aktivitas akan segera diakhiri
b. Pemimpin gerombolan serta anggota gerombolan mengemukakan kesan serta hasil-output aktivitas.
c. Membahas aktivitas lanjutan
d. Mengemukakan pesan serta harapan
e. Doa penutup

5. Evaluasi Kegiatan
Penilaian terhadap kegiatan konseling grup dapat dilakukan secara tertulis dimana para peserta diminta mengungkapkan perasaannya, harapannya, minat dan sikapnya terhadap aneka macam hal, baik yang sudah dilakukan selama kegiatan gerombolan (yg menyangkut isi maupun proses) maupun kemungkinan keterlibatan mereka untuk kegiatan serupa selanjutnya. Pada tahap ini dilakukan tinjauan terhadap kualitas aktivitas grup dan hasil-hasilnya melalui pengungkapan kesan-kesan peserta. Kondisi UCA (Understanding Comfort Action) menjadi fokus penilaian output-output konseling grup. Penilaian dilakukan dalam tiga termin yaitu evaluasi segera (laiseg) dilakukan pada akhir setiap sesi layanan, evaluasi jangka pendek (laijapen) dan penilaian janka panjang (laijapang).

LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK KONSELING KELOMPOK

Layanan Bimbingan Kelompok, Konseling Kelompok
Kiprah bimbingan serta konseling dewasa ini nir lagi hanya terbatas dalam lingkungan pendidikan sekolah, melainkan menjangkau seting luar sekolah serta masyarakat. Dalam era kesejagatan ketika ini, individu dituntut agar selalu mengembangkan dan/atau memperbaiki kecakapannya dalam memilih warta agar bisa merogoh keputusan secara tepat. Pengembangan serta/atau pemugaran kecakapan semacam ini perlu dilakukan secara terus menerus pada bebagai aspek kehidupan melalui proses belajar sepanjang hayat. Konseling merupakan wahana pelayanan yg sanggup memfasilitasi individu serta kelompok untuk menghadapi perubahan yg pesat serta ragam keterangan yg amat kompleks.

Pelayanan konseling yg diluncurkan menggunakan kerangka kerja kelompok dapat berbentuk Layanan Konseling Kelompok (KKp) atau Layanan Bimbingan Kelompok (BKp). Kondisi riil di lapangan menampakan adanya bahwa Layanan KKp serta/atau BKp ini semakin menjadi unggulan dan primadona dalam keseleruhan penyelenggaraan acara konseling. Kondisi ini terjadi lantaran Layanan KKp serta/atau BKp memiliki beberapa keunggulan mendasar, diantaranya : 
  1. membantu seorang atau sejumlah orang yg nir siap serta terbuka secara perorangan menemui konselor, 
  2. memfasilitasi individu atau sekelompok individu yg lebih berani berbicara serta terbuka waktu bersama-sama temannya, 
  3. dapat melayani sejumlah orang pada saat yg bersamaan, 
  4. menimbulkan keakraban, menciptakan suasana saling percaya, saling membantu, serta ikut merasakan diantara sesama anggota gerombolan dan konselor, 
  5. menemukan cara lain pemecahan kasus yg lebih poly serta bervariasi, karena mengemukanya aneka macam pemikiran menurut anggota, 
  6. praktis, dalam arti dapat dilakukan pada mana saja, di dalam ruangan atau di luar ruangan, di sekolah atau pada luar sekolah, pada tempat tinggal galat seorang peserta atau dirumah konselor, di suatu kantor, atau di ruang praktik langsung konselor.

Konsekuensi logis berdasarkan perspektif yg dideskripsikan di atas merupakan adanya tuntutan pelayanan KKp serta atau BKp yang profesional. Konseling, dalam bentuk perorangan atau grup, esensinya merupakan proses bantuan buat mengentaskan perkara yg terbangun dalam suatu hubungan tatap muka antara 2 orang individu (klien yg mengahadapi masalah menggunakan konselor yang mempunyai kualifikasi yang dipersyaratkan). Bantuan dimaksud diarahkan agar klien sanggup memecahkan kasus yg dihadapinya serta sanggup tumbuh kembang ke arah yg dipilihnya, sebagai akibatnya klien bisa mengembangkan dirinya ke arah peningkatan kualitas kehidupan sehari-hari yg efektif (effektive daily living). Hubungan pada proses konseling terjadi pada suasana profesional dengan menyediakan syarat yang kondusif bagi perubahan dan pengembangan diri klien.

Konseling profesional merupakan layanan terhadap klien yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta dapat dipertanggungjawabkan dasar keilmuan serta teknologinya. Penyelenggaraan konseling profesional bertitik tolak menurut teori serta/atau pendekatan-pendekatan yang dijadikan sebagai dasar acuannya. 

Implikasi berdasarkan tuntutan ini merupakan, para calon konselor profesional perlu dipersiapkan melalui pembekalan terprogram buat memperoleh pengalaman mengelola KKp serta/atau BKp secara eksklusif dengan sejumlah kelompok klien yang bervariasi.

Pengertian Dasar
Layanan Konseling Kelompok (KKp) dan/atau Bimbingan Kelompok (BKp) merupakan jenis layanan koseling yang mengikutkan sejumlah peserta dalam bentuk kelompok, dengan konselor sebagai pemimpin kelompok. Layanan ini mengaktifkan dinamika gerombolan buat membahas banyak sekali hal yg bermanfaat bagi pengembangan eksklusif serta/atau pemecahan kasus individu yg sebagai peserta aktivitas grup. 

Dalam BKp dibahas topik-topik generik yg sebagai kepedulian bersama anggota grup, sedangkan pada KKp dibahas perkara pribadi yang dialami masing-masing anggota kelompok. Baik topik umum maupun kasus langsung itu dibahas melalui suasana dinamika gerombolan yang intensif dan konstruktif. Layanan ini bisa dilakukan pada mana saja, di dalam ruangan atau di luar ruangan, di sekolah atau di luar sekolah, di tempat tinggal galat seorang peserta atau dirumah konselor, di suatu kantor, atau pada ruang praktik langsung konselor. Di manapun kedua jenis layanan ini dilaksanakan, harus terjamin bahwa dinamika grup bisa berkembang menggunakan sebaik-baiknya buat mencapai tujuan kelompok.

Tahap Bimbingan dan Konseling Kelompok
1. Tahap Pembentukan
Tahap ini adalah tahap sosialisasi serta penjajakan, dimana para peserta diharapkan bisa lebih terbuka menyampaikan harapan impian dan tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh masing-masing anggota. Penampilan pemimpin kelompok dalam termin ini hendaknya sahih-benar bisa meyakinkan anggota gerombolan sebagai orang yg sanggup serta bersedia membantu anggota kelompok mencapai tujuan yang diperlukan.

Dalam memulai pembentukan grup perlu adanya perencanaan yang matang. Oleh karenanya keberhasilan gerombolan yg dibentuk tidak terlepas berdasarkan perencanaan dan aplikasi konseling gerombolan itu sendiri. Berbagai pakar telah mengenali termin-tahap perkembangan itu. Mereka memakai istilah yang kadang-kadang tidak sama namun pada dasarnya memiliki isi yg sama.

Beberapa tahapan dalam pembentukan kelompok adalah sebagai berikut.
a. Mengembangkan alasan-alasan pembentukan gerombolan .
Alasan yang kentara dan terarah merupakan kunci yang paling penting dalam merencanakan pembentukan suatu gerombolan . 

b. Adanya konsep teori yg jelas yang mendasari pembentukan suatu kelompok. 
Sebagai layanan profesional, dalam bimbingan dan konseling kelompokperlu adanya batasan serta kekuatan buat membangun suatu grup. Waldo (1985) membicarakan konsep teorinya melalui I / We /It. “I” sebagai individual yaitu interpersonal yg difokuskan pada kepercayaan , sikap dan perasaan tentang dirinya. “We” menjadi interpersonal yg menyangkut hubungan antara anggota gerombolan . “It” sebagai dimensi ekstrapersonal yg menyangkut info-isu, tugas-tugas atau menyangkut grup.

c. Mempertimbangkan kondisi kehidupan sehari-hari
Pembentukan suatu kelompok perlu mempertimbangkan hal-hal yg sifatnya khusus, konkrit, dan tujuannya simpel dan prosedural. Pemimpin grup harus sensitif terhadap kondisi realita supaya dapat mencegah reaksi-reaksi negatif dari para anggota gerombolan .

d. Mempublikasikan grup umtuk menerima anggota
Kelompok yg potensial yang mau bergabung diperlukan publikasi gerombolan supaya diketahui secara generik.

Pemimpin kelompok yang pintar melakukan pendekatan menggunakan memperkenalkan diri secara terbuka, menjelaskan prosesnya menjadi pemimpin kelompok menggunakan menggunakan komunikasi yang hangat dan bersahabat akan lebih mudah diterima oleh anggota dalam menjalankan aktivitas gerombolan .

Pemimpin kelompok dalam termin ini diharapkan jua harus pintar membaca situasi. Mungkin saja pada situasi pembentukan ini keakraban dan keterikatan anggota grup belum terjalin. Bisa saja antara anggota yg satu dengan yg lainnya belum saling kenal mengenal.

Apabila keadaan seperti yg dikemukakan di atas memang dirasakan terjadi dalam kelompok, maka tugas pemimpin grup adalah membina suasana keakraban serta merangsang keterlibatan anggota dengan menumbuhkan semangat kebersamaan perasaan sekelompok. Jika masih dirasakan anggota kelompok masih enggan memikul tugas atau tanggung jawab, atau masih terjadi kebekuan suasana, maka pemimpin kelompok wajib dapat merangsang serta mengarahkan anggota grup. Misalnya dengan menggunakan pertanyaan yg menyenangkan atau melalui permainan grup.

Berikut ini dikemukakan langkah-langkah pelaksanaan aktivitas yg seharusnya dilakukan dalam termin pembentukan:
a. Menerima secara terbuka serta mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesediaan anggota grup melaksanakan aktivitas.
b. Berdoa secara bersama, sesuai dengan kepercayaan dan kepercayaan masing-Menjelaskan pengertian bimbingan kelompok atau konseling grup (diadaptasi menggunakan kegiatan apa yang direncanakan).
c. Menjelaskan tujuan bimbingan grup atau konseling grup.
d. Menjelaskan cara pelaksanaan bimbingan grup atau konseling kelompok.
e. Menjelaskan asas-asas bimbingan serta konseling yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, aktivitas, keterbukaan, kenormatifan.
f. Melaksanakan perkenalan dilanjutkan menggunakan permainan pengakraban.

2. Tahap Peralihan atau Transisi
Tahap transisi merupakan suatu termin setelah proses pembentukan serta sebelum termin kerja kelompok. Dalam kelompok yg diperkirakan berakhir 12-15 sesi, tahap transisi terjadi dalam sesi ke 2 atau ketiga serta umumnya berlangsung satu samapai tiga pertemuan. Tahap ini terdiri berdasarkan dua bagian proses yg ditandai dengan ekspresi, sejumlah emosi serta interaksi anggota. Tahap transisi dimulai dengan periode kekacauan (storming) ada beberapa hal yang menjadi karakteristik dari storming yaitu berkaitan dengan interaksi antar teman, perlawanan, dan pemrosesan antar tugas, norma dan norming, terdapat perbedaan sekaligus hubungan antara konsep kebiasaan dan norming, kebiasaan adalah asa-asa tentang konduite anggota gerombolan yang harus atau nir harus dilakukan. Fungsi kebiasaan gerombolan adalah buat mengatur penampilan gerombolan sebagi unit yg terorganisir dan mengarahkannya pada tujuan-tujuannya. Norming merupakan perasaan akan “kekitaan”, bukti diri, kekelompokan, kesatuan yg timbul ketika individu-individu merasa menjadi anggota suatu asosiasi atau organisasi yang akbar berdasarkan dirinya.

Secara operasional hakikat termin ini merupakan transisi antara tahap pembentukan menggunakan termin aktivitas. Pada termin ini pemimpin grup sekali lagi harus jeli pada melihat dan membaca situasi. Apabila masih terlihat gejala-tanda-tanda penolakan, rasa enggan, keliru paham, kurang bersemangat pada melaksanakan kegiatan maka pemimpin gerombolan nir boleh binggung, apalagi berputus harapan.

Menghadapi keadaan seperti di atas pemimpin kelompok hendaknya memiliki kepekaan yang tinggi melalui penghayatan alat serta penghayatan rasa. Tugas pemimpin grup menghadapi situasi seperti itu mendorong anggota kelompok secara sukarela membuka diri untuk mengikuti aktivitas grup. Penampilan pemimpin grup yang mendeskripsikan perilaku yg ikhlas, masuk akal, hormat, hangat dan ikut merasakan akan sangat membantu mencairkan suasana menuju termin aktivitas.

Perlu diingat bahwa termin ke 2 ini adalah “jembatan” anatar tahap pertama dan tahap ketiga. Adakalanya buat menempuh jembatan itu bisa dilalui dengan gampang, serta adakalanya ditempuh menggunakan sukar. Dalam keadan seperti ini pemimpin kelompok wajib berhasil membawa anggota kelompok meniti jembatan itu menggunakan selamat. Kalau perlu beberapa hal pokok yang telah dibahas pada termin pertama bisa dibahas kembali seperti asas kerahasiaan, keterbukaan serta seterusnya.

Tahap peralihan dapat dilaksanakan melalui langkah-langkah:
a. Menjelaskan aktivitas yang akan ditempuh pada termin berikutnya
b. Menawarkan sambil mengamati apakah para anggota telah siap menjalani kegiatan pada tahap selanjutnya (tahap ketiga).
c. Mambahas suasana yang terjadi
d. Meningkatkan kemampuan keikutsertaan anggota
e. Kalau dipandang perlu, kembali ke beberapa aspek tahap pertama (termin pembentukan)

3. Tahap Kegiatan
Tahapan aktivitas adalah tahap inti berdasarkan proses suatu kelompok serta merupakan kehidupan yang sebenarnya dari grup. Tahapan aktivitas selalu dianggap menjadi tahapan yang selalu produktif dalam perkembangan gerombolan yang bersifat membangun (contructive nature) dan dengan pencapaian output yang baik (achievement of results) selama tahapan kerja hubungan anggota grup lebih bebas serta lebih menyenangkan. Hubungan antar anggota berkembang dengan baik (saling tukar pengalaman, membuka diri secara bebas, saling tanggap serta tukar pendapat, dan saling membantu). Dalam perkembangan kelompok, tahapan aktivitas adalah kekuatan therapeutik seperti keterbukaan terhadap diri sendiri serta orang lain dan munculnya wangsit-inspirasi baru yang membentuk. Apapun yg sebagai tujuan, suatu gerombolan yg sehat akan menampilkan keakraban, keterbukaan (self disclosure), umpan pulang, kerja grup, pertikaian serta humor. Perilaku-konduite positif yang dinyatakan dalam hubungan interpersonal antar anggota akan timbul dalam hubungan sebaya (peer relationships).

Tahap ini sangat memilih keberhasilan aktivitas kelompok. Apabila tahap sebelumnya berhasil menggunakan baik, maka termin ini akan berlangsung dengan lancar. 

Dalam BKp termin ini diwujudkan pada kegiatan-aktivitas :
a. Masing-masing anggota secara bebas mengemukakan topik bahasan (gerombolan bebas); Pemimpin grup mengemukakan suatu topik buat dibahas sang gerombolan (gerombolan tugas).
b. Menetapkan topik yang akan dibahas terlebih dahulu (gerombolan bebas); Tanyan jawab antara anggota serta pemimpin kelompok mengenai hal-hal yang belum jelas, yg menyangkut topik yang dikemukakan pemimpin gerombolan (kelompok tugas).
c. Anggota membahas topik secara mendalam serta tuntas.
d. Kegiatan selingan

Dalam KKp tahap ini diwujudkan dalam kegiatan-aktivitas :
a. Setiap anggota gerombolan mengemukakan perkara pribadi yg perlu mendapat donasi kelompok buat pengentasannya.
b. Kelompok menentukan kasus mana yg hendak dibahas serta dientaskan pertama, ke 2, ketiga, dst.
c. Klien (anggota kelompok yg masalahnya dibahas) memberikan citra yg lebih rinci mengenai kasus yg dialaminya.
d. Seluruh anggota kelompok aktif membahas masalah klien melalui aneka macam cara, seperti : bertanya, mengungkapkan, mengkritisi, memberi model, mengemukakan pengalaman langsung, menyarankan.
e. Klien setiap kali diberi kesempatan buat merespon apa-apa yg ditampilkan oleh rekan-rekan anggota kelompok.
f. Kegiatan selingan 

4. Tahap Pengakhiran
Tahap pengakhiran secara holistik merupakan akhir berdasarkan serangkaian rendezvous grup. Keseluruhan pengalaman yang diperoleh anggota selama proses kerja ini memerlukan perhatian khusus berdasarkan pimpinan gerombolan , terutama ketika kelompok hendak dibubarkan. Pembubaran gerombolan secara keselruhan idealnya dilakukan sesudah tujuan grup tercapai. Namun adakalanya terjadi lebih cepat dari yang direncanakan atau yg diklaim pembubaran dini. Sesungguhnya pembubaran gerombolan pada proses layanan grup bimbingan dan konseling merupakan proses alamiah yang wajib disadari oleh pimpinan dan anggotaanggotanya, dan mereka diperlukan dapat mempersiapkan diri menggunakan sebaik mungkin buat menghadapi pembubaran itu. Oleh karena itu aktivitas utama anggota grup, menjelang grup dibubarkan merupakan (1) membayangkan pulang pengalaman mereka selama kerja gerombolan berlangsung. (dua) memproses pulang ingatannya. (tiga) mengevaluasi. (4) mengakui serta mengakomodasikan perasaan-perasaan anggota grup dan mengakomodasikan perasaan-perasaan anggota yang saling bertentangan serta (5) membantu anggota pada menciptakan keputusannya secara kognitif buat menghadapi masa depan. Oleh karenanya buat mencapai target pembubaran grup perlu diperhatikan beberapa hal antara lain menyangkut persiapan dampak pembubaran terhadap anggota, kemungkinan pembubaran dini, mekanisme pembubaran, perkara-masalah yg terkait menggunakan pembubaran serta hal-hal lain yang menyangkut tindak lanjut.

Sebagai termin epilog menurut aktivitas BKp serta/atau KKp. Tugas pemimpin kelompok pada tahap ini adalah menjadi berikut.
a. Mengemukakan bahwa kegiatan akan segera diakhiri
b. Pemimpin gerombolan serta anggota gerombolan mengemukakan kesan serta output-output kegiatan.
c. Membahas aktivitas lanjutan
d. Mengemukakan pesan serta harapan
e. Doa penutup

5. Evaluasi Kegiatan
Penilaian terhadap aktivitas konseling grup bisa dilakukan secara tertulis dimana para peserta diminta membicarakan perasaannya, harapannya, minat dan sikapnya terhadap berbagai hal, baik yang sudah dilakukan selama aktivitas kelompok (yg menyangkut isi juga proses) juga kemungkinan keterlibatan mereka buat aktivitas serupa selanjutnya. Pada termin ini dilakukan tinjauan terhadap kualitas kegiatan grup serta output-hasilnya melalui pengungkapan kesan-kesan peserta. Kondisi UCA (Understanding Comfort Action) menjadi fokus penilaian hasil-output konseling grup. Penilaian dilakukan pada 3 tahap yaitu penilaian segera (laiseg) dilakukan pada akhir setiap sesi layanan, penilaian jangka pendek (laijapen) dan penilaian janka panjang (laijapang).

PANDUAN PENGELOLAAN KURIKULUM SMP

Panduan Pengelolaan Kurikulum SMP

Berbagai upaya perbaikan pada proses penyelenggaraan pendidikan pada Indonesia telah mulai menampakkan perubahan yang positif. Sebagian sekolah yg pengelolaannya dilakukan secara efektif memperlihatkan peningkatan mutu akademik dan non-akademik. Tetapi demikian sebagian sekolah yang pengelolaannya belum baik masih menyisakan perseteruan yang perlu perhatian penyelenggara pendidikan baik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Di samping itu masih ada disparitas kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, adalah pemerataan mutu pendidikan dalam setiap jenjang pendidikan belum terjadi pada semua wilayah di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan secara nasional mutu pendidikan nisbi rendah. Kenyataan ini bisa ditinjau menurut kedudukan anak didik kita dalam banyak sekali survei internasional (TIMMS, PISA dll) dalam bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), maupun kemampuan Bahasa yang menempatkan anak didik Indonesia dalam jenjang yang relatif rendah dibandingkan menggunakan perolehan dari negara-negara tetangga (TIMMS, PISA : 2009). 

Berbagai usaha telah dilakukan buat menaikkan mutu pendidikan dasar ini, misalnya dengan pembenahan atau penyempurnaan kurikulum, peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru melalui pendidikan serta pelatihan, pengadaan buku dan indera pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Pembenahan terhadap kurikulum adalah upaya yg harus senantiasa dilakukan serta memerlukan asal daya yang paling akbar dibandingkan dengan unsur- unsur lain dalam manajemen pendidikan. Perubahan kurikulum tidak dapat berdiri sendiri, namun wajib disertai menggunakan kesadaran asal daya manusia yg terlibat, seperti para guru, kepala sekolah dan pengawas pendidikan. Di samping memerlukan sumber daya keuangan yg tidak sedikit, upaya pembenahan kurikulum ini juga tidak bisa dilakukan pada jangka waktu singkat. 

Kurikulum 2013 (K13) mulai dilaksanakan secara terbatas dan sedikit demi sedikit pada tahun pelajaran 2013/2014. Pada tahun pelajaran 2014/2015 pelaksanaan diperluas ke seluruh Sekolah Menengah pertama dalam kelas VII serta VIII. 

Dengan tujuan buat berakibat pelaksanaan K13 lebih baik, sekolah-sekolah yang mulai melaksanakan K13 pada tahun pelajaran 2014/2015 berhenti ad interim melaksanakan K13 dan melakukan serangkaian persiapan aplikasi K13 yang lebih mantap. Setelah memperoleh kesiapan yg baik, sekolah tersebut kembali mulai lagi melaksanakan K13. Pada tahun pelajaran 2020/2021 seluruh sekolah, termasuk Sekolah Menengah pertama baik negeri juga partikelir di seluruh Indonesia, wajib telah melaksanakan K13 (Permendikbud 160 tahun 2014 pasal 4). 

Kesiapan Sekolah Menengah pertama untuk melaksanakan K13 diperoleh melalui aneka macam macam cara, diantaranya pelatihan pelaksanaan K13 yang diselenggarakan sang pemerintah pusat serta wilayah juga sang sekolah, pelatihan oleh perguruan tinggi setempat, workshop pada lembaga MGMP, dan belajar mandiri dengan membaca dokumen-dokumen K13. Buku panduan ini disusun dengan harapan sebagai galat satu dokumen K13 sebagai akibatnya bisa menjadi acum dan rambu-rambu baik bagi para penyelenggara pendidikan pada taraf satuan pendidikan, yaitu kepala sekolah, para pengajar, pengawas, dan pihak-pihak lain pada menerapkan K13 di sekolah.

B. Tujuan Penyusunan Panduan 
Penyusunan pedoman manajemen kurikulum ini bertujuan buat:
  1. Menyediakan panduan serta rambu-rambu yg gampang dipahami mengenai pengelolaan kurikulum dalam tingkat satuan pendidikan SMP; 
  2. Membantu pemangku kepentingan (stakeholder) buat memahami mengenai pengelolaan kurikulum pada SMP; 
  3. Memandu jajaran birokasi atau instansi penyelenggara pendidikan pada tingkat kabupaten/kota/satuan pendidikan dalam mengelola kurikulum di SMP, serta; 
  4. Membantu para pengawas sekolah di Sekolah Menengah pertama dalam melaksanakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi kurikulum pada satuan pendidikan. 

C. Sasaran 

Sasaran penyusunan buku pedoman ini adalah para pengambil kebijakan serta penyelenggara pendidikan di tingkat kabupaten/kota serta tingkat satuan pendidikan. Di samping itu, buku panduan ini pula sangat bermanfaat bagi ketua sekolah, komite sekolah, yayasan penyelenggara pendidikan, dan pengajar dalam mengimplementasi kurikulum dan bagi pengawas pada rangka melaksanakan supervisi, monitoring, serta penilaian kurikulum pada satuan pendidikan. 

D. Landasan Hukum 
Buku pedoman ini disusun mengacu pada landasan yuridis yg berkaitandDengan penyelenggaraan pendidikan antara lain:
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan; 
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan serta Penyelenggaraan Pendidikan; 
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan serta Penyelenggaraan Pendidikan; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik serta Kompetensi Guru; 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 mengenai Standar Sarana serta Prasarana untuk Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah pertama/MTs serta SMA/MA; 
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Pembinaan Kesiswaan; 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 mengenai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah; 
  11. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah pertama/Madrasah Tsanawiyah; 
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 mengenai Peran Pengajar TIK serta Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi K-13; 
  13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib dalam Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 
  15. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 mengenai Bimbingan serta Konseling pada Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah; 
  16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2014 Tentang Evaluasi Kurikulum. 
  17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang SKL Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  18. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 TentangStandar Isi Pendidikan Dasar serta Menengah; 
  19. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  20. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  21. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran dalam K-13 pada Pendidikan Dasar serta Menengah; 

Dan pada Bab II Tentang Penglolaan Sekolah dengan uraian; Sebelum memahami dan melaksanakan pengelolaan kurikulum sekolah, penting buat diketahui serta dipahami mengenai pengelolaan sekolah. Hal ini penting mengingat pengelolaan kurikulum adalah bagian dari pengelolaan sekolah dan sekaligus buat tahu posisi pengelolaan kurikukum dalam pengelolaan sekolah. 

A. Pengelolaan Sekolah (satuan pendidikan) 
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 (10) bahwa Satuan pendidikan merupakan grup layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal dalam setiap jenjang dan jenis pendidikan, yang selanjutnya disebut menggunakan sekolah. Pasal 17 mnyebutkan bahwa Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. (dua) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) serta madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yg sederajat serta sekolah menengah pertama (Sekolah Menengah pertama) serta madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. 

Pengertian manajemen (selanjutnya disebut pengelolaan) adalah proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan aplikasi dan pengendalian, menggunakan memanfaatkan ilmu dan seni, supaya tujuan yang telah ditetapkan bisa tercapai. Pengelolaan pula adalah sekumpulan orang yg memiliki tujuan bersama serta bekerja sama buat mencapai tujuan yg sudah ditetapkan pada suatu kelembagaan. 

Pengelolaan satuan pendidikan (sekolah) bisa dimaknai sebagai suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawaan atau penilaian terhadap program serta aktivitas yg isinya mengenai unsur-unsur sekolah (berdasarkan UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 merupakan Standar Nasional Pendidikan) supaya dicapai tujuan pendidikan nasional secara efektif serta efisien. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 1 (1-dua) dijelaskan bahwa Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional sang pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat, dan satuan pendidikan supaya  proses pendidikan bisa berlangsung sinkron dengan tujuan pendidikan nasional. Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan dalam satuan atau acara  pendidikan pada jalur, jenjang, serta jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sinkron dengan tujuan pendidikan nasional. SMP, yg selanjutnya disingkat Sekolah Menengah pertama, merupakan galat satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar, MI, atau bentuk lain yg sederajat atau lanjutan menurut hasil belajar yg diakui sama atau setara Sekolah Dasar atau MI. Standar nasional pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan pada semua wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dipenuhi sang setiap satuan pendidikan. 

Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi: a. Baku isi; b. Standar proses; c. Standar kompetensi lulusan; d. Baku pendidik serta energi kependidikan; e. Standar wahana serta prasarana; f. Baku pengelolaan; g. Standar pembiayaan;dan h. Baku evaluasi pendidikan. Standar Nasional Pendidikan berfungsi menjadi dasar pada perencanaan, aplikasi, dan pengawasan pendidikan pada rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan mengklaim mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk watak serta peradaban bangsa yg bermartabat. Dan setiap satuan pendidikan (sekolah) harus memenuhi SNP tadi. 

Dengan demikian, pengelolaan sekolah adalah proses penyelenggaraan pendidikan yg dimulai dengan perencanaan dilanjutkan dengan pelaksanaan dan supervisi/evaluasi terhadap unsur-unsur sekolah, yg tidak lain adalah 8 SNP.
Sebagai kelanjutan bapak dan mak pelajari lebih lanjut pada menu link download Panduan Pengelolaan Kurikulum Sekolah Menengah pertama [ Link Download ]

Link download lainnya:
Download Instrumen PKKS 2018 Terbaru
Aplikasi Excel Instrumen PKKS Tahun 2018 News
Buku Kurikulum 2013 TKJ SMK Kelas 10
Adm. Pembelajaran Bhs. Inggris K13 SMP/MTs Kelas 9
Terima kasih semoga materi-materi yg telah berhasil kami bagikan semoga bermanfaat, dan buat materi selanjutnya silahkan tunggu di kesempatan berikutnya.

DOWNLOAD KISIKISI PRETEST PKB SIMPKB 2018 LENGKAP

Download Kisi-Kisi Pretest PKB (SIM-PKB) 2017 Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, SMA, PKB adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi pengajar yg merupakan tunggangan primer pada upaya membawa guru pada perubahan yang diinginkan, yaitu pengembangan profesinya. Muara akhir yg diharapkan sebenarnya berkaitan dengan keberhasilan anak didik. Guru-guru yg melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) akan membawa pembelajarannya untuk membuahkan murid-siswanya dapat memiliki pengetahuan lebih, mempunyai keterampilan lebih baik, dan menunjukkan pemahaman yg mendalam tentang bahan ajar dan mampu memberitahuakn apa yg mereka ketahui serta mampu melakukannya.

Kisi-kisi Soal Pretest PKB Guru Pembelajar tahun 2017 ini yg rencananya akan dilaksanakan dalam bulan Agustus tahun 2017 ini, silahkan langsung unduh pada link download yg tersedia pada bawah ini: