DASARDASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling
A. Pengertian, Peran Dan Tujuan Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan serta konseling merupakan upaya hadiah donasi pada peserta didik dengan membentuk lingkungan perkembangan yg kondusif, dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, agar siswa dapat memahami dirinya sebagai akibatnya mampu mengarahkan diri serta dapat bertindak secara masuk akal, sinkron menggunakan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya bantuan ini dilakukan secara terencana dan sistematis untuk seluruh siswa menurut identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi serta harapan orang tua serta dilakukan sang seseorang energi profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor.
Tujuan pendidikan yaitu membentuk insan yg seutuhnya. Bimbingan dan konseling secara tidak eksklusif menunjang tujuan pendidikan menggunakan menangani masalah dan memberikan layanan secara spesifik pada murid, agar anak didik dapat berbagi dirinya secara penuh. Kehadiran koselor sekolah membantu pengajar pada memperluas pandangan pengajar mengenai perkara afektif yg erta kaitannya dengan profesi pengajar, misalnya keadaan emosional yg mensugesti proses belajar-mengajar, menyebarkan sikap positif serta menangani masalah yg ditemui guru dalam aplikasi tugasnya. Konselor serta pengajar adalah suatu tim yang saling menunjang demi terciptanya pembelajaran yg efektif. Kegiatan bimbingan serta konseling menggunakan demikian tidak sanggup dilepaskan dari aktivitas sekolah.
Tujuan bimbingan pada sekolah ialah membantu siswa pada :
- mengatasi kesulitan belajar,
- mengatasi kebiasaan yg buruk dalam waktu aktivitas belajar maupun pada interaksi sosial,
- mengatasi kesulitan yang herbi kesehatan jasmani,
- hal yang berkaitan dengan kelanjutan studi,
- kesulitan yang herbi perencanaan dan pemilihan pekerjaan dan
- mengatasi kesulitan perkara sosial-emosional yg asal menurut siswa berkaitan menggunakan lingkunga sekolah, keluarga serta lingkungan yg lebih luas.
Dalam bahasa lain Downing mengemukakan bahwa tujuan bimbingan pada sekolah sama menggunakan pendidikan terhadap diri sendiri yaitu membantu murid agar dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologis, merealisasikan keinginan dan mengembangkan kemampuan dan potensinya.
B. Hambatan Konselor Dalam Melakukan Layanan Bimbingan serta Konseling.
Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai keliru satu kualifikasi pendidik, sejajar menggunakan kualifikasi pengajar, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, serta pelatih (UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 Ayat 6). Tetapi masih banyak ditemukan hambatan-kendala yang dihadapi konselor dalam melakukan layanan bimbingan dan konseling. Secara garis akbar hambatan bimbingan dan konseling pada dikelompokkan dalam 2 hal, yaitu 1) kendala internal serta dua) hambatan eksternal.
1. Hambatan Intermal.
Hambatan internal ini berkaitan dengan kompetensi konselor. Kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional. Kompetensi akademik konselor yakni lulusan S1 bimbingan konseling atau S2 bimbingan konseling serta melanjutkan pendidikan profesi selama 1 tahun. Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa masih poly pada temukan diberbagai sekolah Sekolah Menengah pertama, MTs, MA, Sekolah Menengah Atas, dan SMK pengajar BK non BK, artinya konselor sekolah yg bukan berlatar pendidikan bimbingan konseling. Mereka diangakat oleh ketua sekolah lantaran dianggap sanggup atau mereka yg asal berdasarkan sarjana kepercayaan . Meskipun secara keilmuan mereka nir mendalami tentang teori-teori bimbingan konseling.
Kompetensi profesional terbentuk melalui latihan, seminar, workshop. Untuk menjadi konselor profesional memerlukan proses serta saat. Konselor profesional membutuhkan jam terbang yg relatif matang. Di samping itu masih jua ditemukan dilapangan, adanya manajemen bimbingan dan konseling yg masih amburadul. Uman Suherman (2008), lebih lanjut mengungkapkan tentang manajemen bimbingan serta konseling, layanan bimbingan serta konseling perlu diurus, diatur, dikemudikan, dikendalikan, ditangani, dikelola, diselenggarakan, dijalankan, dilaksanakan dan dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian, keterampilan, serta wawasan dan pemahaman tentang arah, tujuan, fungsi, kegiatan, strategi serta indikator keberhasilannya.
2. Hambatan Eksternal.
a. Layanan Bimbingan dan Konseling bisa dilakukan oleh siapa saja
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa saja “benar” serta sanggup pula “tidak”. Jawaban ”benar”, jika bimbingan dan konseling dianggap menjadi pekerjaan yg mudah serta bisa dilakukan secara amatiran belaka. Sedangkan jawaban ”nir”, jika bimbingan dan konseling itu dilaksanakan menurut prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas eksklusif), menggunakan istilah lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah bahwa pelayanan itu wajib dilakukan sang orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yg relatif lama pada Perguruan Tinggi, serta pengalaman-pengalaman.
b. Bimbingan serta Konseling hanya buat orang yg bermasalah saja
Sebagian orang berpandangan bahwa BK itu ada karena adanya kasus, apabila tidak ada maka BK nir diperlukan, serta BK itu diharapkan buat membantu menuntaskan perkara saja. Memang tidak dipungkiri bahwa galat satu tugas utama bimbingan serta konseling merupakan buat membantu pada merampungkan perkara. Namun sebenarnya jua peranan BK itu sendiri merupakan melakukan tindakan preventif agar masalah nir ada dan antisipasi agar saat perkara yang sewaktu-waktu tiba nir berkembang menjadi perkara yang akbar. Kita pastinya tahu semboyan yang berbunyi “Mencegah itu lebih baik daripada mengobati”.
c. Keberhasilan layanan BK tergantung pada sarana serta prasarana
Sering kali kita temukan pandangan bahwa kehandalan dan kehebatan seseorang konselor itu disebabkan menurut ketersediaan sarana serta prasarana yg lengkap serta mutakhir. Seorang konselor yg dinilai nir cantik kinerjanya, sering berdalih dengan alasan bahwa dia kurang didukung oleh sarana serta prasarana yg bagus. Sebaliknya pihak konseli pun terkadang pula terjebak pada perkiraan bahwa konselor yg hebat itu terlihat berdasarkan sarana dan prasarana yg dimiliki konselor. Pada hakikatnya kehebatan konselor itu dinilai bukan dari faktor luarnya, namun lebih pada faktor kepribadian konselor itu sendiri, termasuk didalamnya pemahaman kepercayaan , tingkah laris sehari-hari, pergaulan serta gaya hidup.
d. Konselor wajib aktif, sedangkan konseli wajib /boleh pasif
Sering kita temukan bahwa konseli sering menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalahnya kepada konselor, mereka menduga bahwa memang itulah kewajiban konselor, terlebih lagi jika pada pelayanan Bk tersebut konseli wajib membayar. Hal ini terjadi sebenarnya pula ditimbulkan karena tidak jarang konselor yg menciptakan konseli itu sebagai sangat berketergantungan menggunakan konselor. Konselor terkadang mencitrakan dirinya sebagai pemecah perkara yang handal serta dapat dipercaya. Konselor seperti ini umumnya berorientasi dalam ekonomi bukan darma. Tak sporadis juga konselor yg enggan melepaskan konselinya, sehingga dia merekayasa buat memperlambat proses penyelesaian perkara, karena tentunya bila tiap pertemuan konseli harus membayar maka akan semakin poly keuntungan yang diperoleh konselor.
e. Menganggap output pekerjaan Bimbingan dan Konseling wajib segera terlihat
Seringkali konseli (orangtua/famili konseli) yang berekonomi tinggi memaksakan kehendak kepada konselor buat bisa menuntaskan masalahnya secepat mungkin tidak peduli berapapun biaya yang harus dikeluarkan. Tidak sporadis konselor sendiri secara nir sadar atau sadar (karena terdapat faktor tertentu) menyanggupi hasrat konseli yg seperti ini, umumnya konselor ini meminta kompensasi dengan bayaran yg tinggi. Yang lebih parah justru kadang terdapat konselor itu sendiri yang mempromosikan dirinya sebagai konselor yang bisa menuntaskan masalah secara tuntas dan cepat. Pada dasarnya yang mampu menganalisa akbar/kecil nya perkara dan cepat/lambat nya penanganan masalah adalah konselor itu sendiri, lantaran konselor tentunya tahu landasan dan kerangka teoritik BK dan mempunyai pengalaman pada penanganan perkara yang sejenisnya.
f. Guru Bimbingan serta Konseling pada sekolah merupakan “polisi sekolah”
Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling merupakan “polisi sekolah”. Hal ini disebabkan karena tak jarang pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kasus pelanggaran kedisiplinan dan peraturan sekolah lainnya pada guru BK. Bahkan banyak guru BK yg diberi wewenang sebagai eksekutor bagi murid yang bermasalah. Sehingga banyak sekali kita temukan pada sekolah-sekolah yg menduga pengajar Bk menjadi guru “killer” (yang ditakuti). Guru (BK) itu bukan buat ditakuti tetapi untuk disegani, dicintai serta diteladani. Jika kita menganalogikan dengan global aturan, konselor wajib mampu berperan sebagai advokat, yg bertindak menjadi teman kepercayaan , tempat mencurahkan isi hati serta pikiran. Konselor merupakan mitra pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan pembina konduite-perilaku positif yg dikehendaki sebagai akibatnya siapa pun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan. Kendati demikian, konselor juga tidak mampu membela/melindungi murid yang memang kentara bermasalah, namun konselor boleh menjadi agunan untuk penangguhan sanksi/pe-maaf-an bagi konselinya. Yang galat tetaplah keliru namun sanksi boleh saja nir diberikan, bergantung pada akbar kecilnya perkara itu sendiri.
C. Cara Mengatasi Hambatan-Hambatan Seorang Konselor.
Sebagai guru BK tentu kita sangat menaruh harapan akbar supaya BK dapat berjalan efektif pada sekolah. Kami merasa prihatin apabila pelaksanakan tugas-tugas BK di sekolah kurang maksimal , sang karenanya untuk bisa mingkatkan kinerja BK disekolah kita wajib bekerja keras agar eksistensi BK disekolah dapat dakui keberadaanya serta terasa manfaatnya baik terhadap anak didik, pengajar, sekolah serta masyarakat., sang karenan itu ada beberapa tips yg bisa direnungkan serta dilaksanakan diantaranya adalah sebagai berikut :
- Buatlah acara BK sinkron dengan kubutuhan serta situasi kondisi sekolah
- Laksanakan acara sesuai menggunakan kemampuan anda serta sekolah
- Laksanakan sosialisasi tentang tugas BK pada Sekolah supaya para anak didik , pengajar serta ketua sekolah memahaminya mengenai tugas-tugas BK di sekolah.
- Jangan terlalu menuntut pada sekolah buat melengkapi sarana dan prasarana BK jika sekolah memang nir sanggup menyediakannya.namun membuat usulan adalah hal yang bijak buat dilaksanakan.
- Kuasai konsep BK dan Jangan malu bertanya apabila anda memang tidak menguasai layanan BK disekolah, bertanya lebih baik dari pada galat pada melaksanakan layanan BK.
- Jalin kerja sama yang solid antar pengajar BK melalui komunikasi intensif dalam forum MGBK, ABKIN serta lembaga-forum lain yg dapat menaikkan kinerja BK.
- Jangan memaksakan diri buat menangani perkara yg bukan menjadi tanggung jawab anda sepeti narkotika, perkara-masalah Kriminal, atau kasu-kasus kelainan jiwa, jangan lupa bahwa betanggiung jawab sebatas siswa yang normal. Dan jika hal ini terjadi di sekolah, maka segera kordinasi menggunakan pihak terkait buat segera pada “ Referal “ atau alih tangankasuskan.
- Tumbuhkan Niat dan mantapkan hati bahwa “ Saya akan sebagai pengajar BK yang professional mulai hari ini.