DASARDASAR BIMBINGAN DAN KONSELING

Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling
A. Pengertian, Peran Dan Tujuan Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan serta konseling merupakan upaya hadiah donasi pada peserta didik dengan membentuk lingkungan perkembangan yg kondusif, dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, agar siswa dapat memahami dirinya sebagai akibatnya mampu mengarahkan diri serta dapat bertindak secara masuk akal, sinkron menggunakan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya bantuan ini dilakukan secara terencana dan sistematis untuk seluruh siswa menurut identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi serta harapan orang tua serta dilakukan sang seseorang energi profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor.

Tujuan pendidikan yaitu membentuk insan yg seutuhnya. Bimbingan dan konseling secara tidak eksklusif menunjang tujuan pendidikan menggunakan menangani masalah dan memberikan layanan secara spesifik pada murid, agar anak didik dapat berbagi dirinya secara penuh. Kehadiran koselor sekolah membantu pengajar pada memperluas pandangan pengajar mengenai perkara afektif yg erta kaitannya dengan profesi pengajar, misalnya keadaan emosional yg mensugesti proses belajar-mengajar, menyebarkan sikap positif serta menangani masalah yg ditemui guru dalam aplikasi tugasnya. Konselor serta pengajar adalah suatu tim yang saling menunjang demi terciptanya pembelajaran yg efektif. Kegiatan bimbingan serta konseling menggunakan demikian tidak sanggup dilepaskan dari aktivitas sekolah.

Tujuan bimbingan pada sekolah ialah membantu siswa pada : 
  1. mengatasi kesulitan belajar, 
  2. mengatasi kebiasaan yg buruk dalam waktu aktivitas belajar maupun pada interaksi sosial, 
  3. mengatasi kesulitan yang herbi kesehatan jasmani, 
  4. hal yang berkaitan dengan kelanjutan studi, 
  5. kesulitan yang herbi perencanaan dan pemilihan pekerjaan dan 
  6. mengatasi kesulitan perkara sosial-emosional yg asal menurut siswa berkaitan menggunakan lingkunga sekolah, keluarga serta lingkungan yg lebih luas. 
Dalam bahasa lain Downing mengemukakan bahwa tujuan bimbingan pada sekolah sama menggunakan pendidikan terhadap diri sendiri yaitu membantu murid agar dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologis, merealisasikan keinginan dan mengembangkan kemampuan dan potensinya.

B. Hambatan Konselor Dalam Melakukan Layanan Bimbingan serta Konseling.
Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai keliru satu kualifikasi pendidik, sejajar menggunakan kualifikasi pengajar, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, serta pelatih (UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 Ayat 6). Tetapi masih banyak ditemukan hambatan-kendala yang dihadapi konselor dalam melakukan layanan bimbingan dan konseling. Secara garis akbar hambatan bimbingan dan konseling pada dikelompokkan dalam 2 hal, yaitu 1) kendala internal serta dua) hambatan eksternal.

1. Hambatan Intermal.
Hambatan internal ini berkaitan dengan kompetensi konselor. Kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional. Kompetensi akademik konselor yakni lulusan S1 bimbingan konseling atau S2 bimbingan konseling serta melanjutkan pendidikan profesi selama 1 tahun. Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa masih poly pada temukan diberbagai sekolah Sekolah Menengah pertama, MTs, MA, Sekolah Menengah Atas, dan SMK pengajar BK non BK, artinya konselor sekolah yg bukan berlatar pendidikan bimbingan konseling. Mereka diangakat oleh ketua sekolah lantaran dianggap sanggup atau mereka yg asal berdasarkan sarjana kepercayaan . Meskipun secara keilmuan mereka nir mendalami tentang teori-teori bimbingan konseling.

Kompetensi profesional terbentuk melalui latihan, seminar, workshop. Untuk menjadi konselor profesional memerlukan proses serta saat. Konselor profesional membutuhkan jam terbang yg relatif matang. Di samping itu masih jua ditemukan dilapangan, adanya manajemen bimbingan dan konseling yg masih amburadul. Uman Suherman (2008), lebih lanjut mengungkapkan tentang manajemen bimbingan serta konseling, layanan bimbingan serta konseling perlu diurus, diatur, dikemudikan, dikendalikan, ditangani, dikelola, diselenggarakan, dijalankan, dilaksanakan dan dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian, keterampilan, serta wawasan dan pemahaman tentang arah, tujuan, fungsi, kegiatan, strategi serta indikator keberhasilannya.

2. Hambatan Eksternal.
a. Layanan Bimbingan dan Konseling bisa dilakukan oleh siapa saja 
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa saja “benar” serta sanggup pula “tidak”. Jawaban ”benar”, jika bimbingan dan konseling dianggap menjadi pekerjaan yg mudah serta bisa dilakukan secara amatiran belaka. Sedangkan jawaban ”nir”, jika bimbingan dan konseling itu dilaksanakan menurut prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas eksklusif), menggunakan istilah lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah bahwa pelayanan itu wajib dilakukan sang orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yg relatif lama pada Perguruan Tinggi, serta pengalaman-pengalaman.

b. Bimbingan serta Konseling hanya buat orang yg bermasalah saja
Sebagian orang berpandangan bahwa BK itu ada karena adanya kasus, apabila tidak ada maka BK nir diperlukan, serta BK itu diharapkan buat membantu menuntaskan perkara saja. Memang tidak dipungkiri bahwa galat satu tugas utama bimbingan serta konseling merupakan buat membantu pada merampungkan perkara. Namun sebenarnya jua peranan BK itu sendiri merupakan melakukan tindakan preventif agar masalah nir ada dan antisipasi agar saat perkara yang sewaktu-waktu tiba nir berkembang menjadi perkara yang akbar. Kita pastinya tahu semboyan yang berbunyi “Mencegah itu lebih baik daripada mengobati”.

c. Keberhasilan layanan BK tergantung pada sarana serta prasarana
Sering kali kita temukan pandangan bahwa kehandalan dan kehebatan seseorang konselor itu disebabkan menurut ketersediaan sarana serta prasarana yg lengkap serta mutakhir. Seorang konselor yg dinilai nir cantik kinerjanya, sering berdalih dengan alasan bahwa dia kurang didukung oleh sarana serta prasarana yg bagus. Sebaliknya pihak konseli pun terkadang pula terjebak pada perkiraan bahwa konselor yg hebat itu terlihat berdasarkan sarana dan prasarana yg dimiliki konselor. Pada hakikatnya kehebatan konselor itu dinilai bukan dari faktor luarnya, namun lebih pada faktor kepribadian konselor itu sendiri, termasuk didalamnya pemahaman kepercayaan , tingkah laris sehari-hari, pergaulan serta gaya hidup.

d. Konselor wajib aktif, sedangkan konseli wajib /boleh pasif
Sering kita temukan bahwa konseli sering menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalahnya kepada konselor, mereka menduga bahwa memang itulah kewajiban konselor, terlebih lagi jika pada pelayanan Bk tersebut konseli wajib membayar. Hal ini terjadi sebenarnya pula ditimbulkan karena tidak jarang konselor yg menciptakan konseli itu sebagai sangat berketergantungan menggunakan konselor. Konselor terkadang mencitrakan dirinya sebagai pemecah perkara yang handal serta dapat dipercaya. Konselor seperti ini umumnya berorientasi dalam ekonomi bukan darma. Tak sporadis juga konselor yg enggan melepaskan konselinya, sehingga dia merekayasa buat memperlambat proses penyelesaian perkara, karena tentunya bila tiap pertemuan konseli harus membayar maka akan semakin poly keuntungan yang diperoleh konselor.

e. Menganggap output pekerjaan Bimbingan dan Konseling wajib segera terlihat
Seringkali konseli (orangtua/famili konseli) yang berekonomi tinggi memaksakan kehendak kepada konselor buat bisa menuntaskan masalahnya secepat mungkin tidak peduli berapapun biaya yang harus dikeluarkan. Tidak sporadis konselor sendiri secara nir sadar atau sadar (karena terdapat faktor tertentu) menyanggupi hasrat konseli yg seperti ini, umumnya konselor ini meminta kompensasi dengan bayaran yg tinggi. Yang lebih parah justru kadang terdapat konselor itu sendiri yang mempromosikan dirinya sebagai konselor yang bisa menuntaskan masalah secara tuntas dan cepat. Pada dasarnya yang mampu menganalisa akbar/kecil nya perkara dan cepat/lambat nya penanganan masalah adalah konselor itu sendiri, lantaran konselor tentunya tahu landasan dan kerangka teoritik BK dan mempunyai pengalaman pada penanganan perkara yang sejenisnya.

f. Guru Bimbingan serta Konseling pada sekolah merupakan “polisi sekolah”
Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling merupakan “polisi sekolah”. Hal ini disebabkan karena tak jarang pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kasus pelanggaran kedisiplinan dan peraturan sekolah lainnya pada guru BK. Bahkan banyak guru BK yg diberi wewenang sebagai eksekutor bagi murid yang bermasalah. Sehingga banyak sekali kita temukan pada sekolah-sekolah yg menduga pengajar Bk menjadi guru “killer” (yang ditakuti). Guru (BK) itu bukan buat ditakuti tetapi untuk disegani, dicintai serta diteladani. Jika kita menganalogikan dengan global aturan, konselor wajib mampu berperan sebagai advokat, yg bertindak menjadi teman kepercayaan , tempat mencurahkan isi hati serta pikiran. Konselor merupakan mitra pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan pembina konduite-perilaku positif yg dikehendaki sebagai akibatnya siapa pun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan. Kendati demikian, konselor juga tidak mampu membela/melindungi murid yang memang kentara bermasalah, namun konselor boleh menjadi agunan untuk penangguhan sanksi/pe-maaf-an bagi konselinya. Yang galat tetaplah keliru namun sanksi boleh saja nir diberikan, bergantung pada akbar kecilnya perkara itu sendiri.

C. Cara Mengatasi Hambatan-Hambatan Seorang Konselor.
Sebagai guru BK tentu kita sangat menaruh harapan akbar supaya BK dapat berjalan efektif pada sekolah. Kami merasa prihatin apabila pelaksanakan tugas-tugas BK di sekolah kurang maksimal , sang karenanya untuk bisa mingkatkan kinerja BK disekolah kita wajib bekerja keras agar eksistensi BK disekolah dapat dakui keberadaanya serta terasa manfaatnya baik terhadap anak didik, pengajar, sekolah serta masyarakat., sang karenan itu ada beberapa tips yg bisa direnungkan serta dilaksanakan diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Buatlah acara BK sinkron dengan kubutuhan serta situasi kondisi sekolah
  2. Laksanakan acara sesuai menggunakan kemampuan anda serta sekolah
  3. Laksanakan sosialisasi tentang tugas BK pada Sekolah supaya para anak didik , pengajar serta ketua sekolah memahaminya mengenai tugas-tugas BK di sekolah.
  4. Jangan terlalu menuntut pada sekolah buat melengkapi sarana dan prasarana BK jika sekolah memang nir sanggup menyediakannya.namun membuat usulan adalah hal yang bijak buat dilaksanakan.
  5. Kuasai konsep BK dan Jangan malu bertanya apabila anda memang tidak menguasai layanan BK disekolah, bertanya lebih baik dari pada galat pada melaksanakan layanan BK.
  6. Jalin kerja sama yang solid antar pengajar BK melalui komunikasi intensif dalam forum MGBK, ABKIN serta lembaga-forum lain yg dapat menaikkan kinerja BK.
  7. Jangan memaksakan diri buat menangani perkara yg bukan menjadi tanggung jawab anda sepeti narkotika, perkara-masalah Kriminal, atau kasu-kasus kelainan jiwa, jangan lupa bahwa betanggiung jawab sebatas siswa yang normal. Dan jika hal ini terjadi di sekolah, maka segera kordinasi menggunakan pihak terkait buat segera pada “ Referal “ atau alih tangankasuskan.
  8. Tumbuhkan Niat dan mantapkan hati bahwa “ Saya akan sebagai pengajar BK yang professional mulai hari ini.

DASARDASAR BIMBINGAN DAN KONSELING

Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling
A. Pengertian, Peran Dan Tujuan Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan serta konseling adalah upaya hadiah donasi pada siswa dengan membentuk lingkungan perkembangan yang aman, dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, supaya siswa bisa tahu dirinya sebagai akibatnya mampu mengarahkan diri dan bisa bertindak secara masuk akal, sesuai menggunakan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya bantuan ini dilakukan secara terjadwal dan sistematis untuk semua peserta didik berdasarkan identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi serta asa orang tua dan dilakukan sang seorang tenaga profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor.

Tujuan pendidikan yaitu menciptakan manusia yg seutuhnya. Bimbingan serta konseling secara nir eksklusif menunjang tujuan pendidikan dengan menangani perkara serta menaruh layanan secara khusus dalam murid, agar anak didik bisa berbagi dirinya secara penuh. Kehadiran koselor sekolah membantu pengajar pada memperluas pandangan pengajar mengenai masalah afektif yang erta kaitannya menggunakan profesi pengajar, misalnya keadaan emosional yang mensugesti proses belajar-mengajar, berbagi perilaku positif serta menangani perkara yang ditemui pengajar dalam pelaksanaan tugasnya. Konselor dan pengajar adalah suatu tim yang saling menunjang demi terciptanya pembelajaran yang efektif. Kegiatan bimbingan dan konseling menggunakan demikian nir bisa dilepaskan menurut aktivitas sekolah.

Tujuan bimbingan pada sekolah artinya membantu anak didik dalam : 
  1. mengatasi kesulitan belajar, 
  2. mengatasi kebiasaan yg jelek pada waktu kegiatan belajar juga pada interaksi sosial, 
  3. mengatasi kesulitan yg berhubungan dengan kesehatan jasmani, 
  4. hal yg berkaitan dengan kelanjutan studi, 
  5. kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan serta pemilihan pekerjaan serta 
  6. mengatasi kesulitan masalah sosial-emosional yg berasal menurut siswa berkaitan dengan lingkunga sekolah, keluarga dan lingkungan yg lebih luas. 
Dalam bahasa lain Downing mengemukakan bahwa tujuan bimbingan di sekolah sama dengan pendidikan terhadap diri sendiri yaitu membantu anak didik supaya dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologis, merealisasikan keinginan serta mengembangkan kemampuan serta potensinya.

B. Hambatan Konselor Dalam Melakukan Layanan Bimbingan serta Konseling.
Keberadaan konselor pada sistem pendidikan nasional dinyatakan menjadi salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi pengajar, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, serta pelatih (UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 Ayat 6). Tetapi masih banyak ditemukan hambatan-hambatan yang dihadapi konselor pada melakukan layanan bimbingan serta konseling. Secara garis akbar hambatan bimbingan dan konseling pada dikelompokkan dalam dua hal, yaitu 1) kendala internal dan dua) kendala eksternal.

1. Hambatan Intermal.
Hambatan internal ini berkaitan menggunakan kompetensi konselor. Kompetensi konselor meliputi kompetensi akademik serta kompetensi profesional. Kompetensi akademik konselor yakni lulusan S1 bimbingan konseling atau S2 bimbingan konseling serta melanjutkan pendidikan profesi selama 1 tahun. Kenyataan pada lapangan membuktikan bahwa masih poly pada temukan diberbagai sekolah SMP, MTs, MA, SMA, dan SMK pengajar BK non BK, adalah konselor sekolah yg bukan berlatar pendidikan bimbingan konseling. Mereka diangakat sang ketua sekolah karena dianggap mampu atau mereka yg dari dari sarjana kepercayaan . Meskipun secara keilmuan mereka nir mendalami mengenai teori-teori bimbingan konseling.

Kompetensi profesional terbentuk melalui latihan, seminar, workshop. Untuk menjadi konselor profesional memerlukan proses dan waktu. Konselor profesional membutuhkan jam terbang yang relatif matang. Di samping itu masih jua ditemukan dilapangan, adanya manajemen bimbingan dan konseling yang masih amburadul. Uman Suherman (2008), lebih lanjut mengungkapkan mengenai manajemen bimbingan dan konseling, layanan bimbingan dan konseling perlu diurus, diatur, dikemudikan, dikendalikan, ditangani, dikelola, diselenggarakan, dijalankan, dilaksanakan serta dipimpin sang orang yang mempunyai keahlian, keterampilan, dan wawasan dan pemahaman tentang arah, tujuan, fungsi, kegiatan, strategi dan indikator keberhasilannya.

2. Hambatan Eksternal.
a. Layanan Bimbingan serta Konseling bisa dilakukan oleh siapa saja 
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling bisa dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa saja “benar” dan bisa jua “tidak”. Jawaban ”sahih”, apabila bimbingan dan konseling dianggap menjadi pekerjaan yang mudah serta bisa dilakukan secara amatiran belaka. Sedangkan jawaban ”nir”, apabila bimbingan serta konseling itu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan serta teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan istilah lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu karakteristik keprofesionalan bimbingan serta konseling merupakan bahwa pelayanan itu harus dilakukan sang orang-orang yang pakar dalam bidang bimbingan serta konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan serta latihan yang cukup usang pada Perguruan Tinggi, serta pengalaman-pengalaman.

b. Bimbingan serta Konseling hanya untuk orang yang bermasalah saja
Sebagian orang berpandangan bahwa BK itu ada karena adanya perkara, apabila tidak ada maka BK tidak diperlukan, serta BK itu dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan kasus saja. Memang nir dipungkiri bahwa keliru satu tugas primer bimbingan serta konseling merupakan buat membantu pada menuntaskan kasus. Namun sebenarnya juga peranan BK itu sendiri merupakan melakukan tindakan preventif supaya masalah nir muncul serta antisipasi supaya ketika kasus yg sewaktu-saat tiba nir berkembang menjadi kasus yg besar . Kita pastinya tahu semboyan yang berbunyi “Mencegah itu lebih baik daripada mengobati”.

c. Keberhasilan layanan BK tergantung pada wahana dan prasarana
Sering kali kita temukan pandangan bahwa kehandalan dan kehebatan seorang konselor itu disebabkan berdasarkan ketersediaan wahana serta prasarana yg lengkap serta terkini. Seorang konselor yang dinilai nir rupawan kinerjanya, acapkali berdalih dengan alasan bahwa beliau kurang didukung oleh sarana serta prasarana yg bagus. Sebaliknya pihak konseli pun terkadang jua terjebak dalam asumsi bahwa konselor yg hebat itu terlihat dari wahana dan prasarana yg dimiliki konselor. Pada hakikatnya kehebatan konselor itu dievaluasi bukan menurut faktor luarnya, tetapi lebih pada faktor kepribadian konselor itu sendiri, termasuk didalamnya pemahaman kepercayaan , tingkah laku sehari-hari, pergaulan dan gaya hayati.

d. Konselor harus aktif, sedangkan konseli harus/boleh pasif
Sering kita temukan bahwa konseli seringkali menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalahnya pada konselor, mereka menduga bahwa memang itulah kewajiban konselor, terlebih lagi apabila pada pelayanan Bk tadi konseli harus membayar. Hal ini terjadi sebenarnya jua disebabkan karena tidak jarang konselor yang menciptakan konseli itu menjadi sangat berketergantungan dengan konselor. Konselor terkadang mencitrakan dirinya menjadi pemecah masalah yg handal serta dapat dipercaya. Konselor misalnya ini biasanya berorientasi pada ekonomi bukan pengabdian. Tak jarang juga konselor yg enggan melepaskan konselinya, sehingga beliau merekayasa buat memperlambat proses penyelesaian masalah, karena tentunya apabila tiap rendezvous konseli harus membayar maka akan semakin banyak laba yang diperoleh konselor.

e. Menganggap hasil pekerjaan Bimbingan serta Konseling harus segera terlihat
Seringkali konseli (orangtua/famili konseli) yg berekonomi tinggi memaksakan kehendak kepada konselor buat bisa menyelesaikan masalahnya secepat mungkin tidak peduli berapapun biaya yg wajib dimuntahkan. Tidak sporadis konselor sendiri secara nir sadar atau sadar (lantaran ada faktor tertentu) menyanggupi asa konseli yg seperti ini, umumnya konselor ini meminta kompensasi dengan bayaran yg tinggi. Yang lebih parah justru kadang ada konselor itu sendiri yang mempromosikan dirinya sebagai konselor yang bisa menuntaskan perkara secara tuntas serta cepat. Pada dasarnya yang bisa menganalisa akbar/kecil nya kasus dan cepat/lambat nya penanganan perkara merupakan konselor itu sendiri, lantaran konselor tentunya memahami landasan dan kerangka teoritik BK serta memiliki pengalaman pada penanganan kasus yg sejenisnya.

f. Guru Bimbingan serta Konseling pada sekolah merupakan “polisi sekolah”
Masih poly asumsi bahwa bimbingan serta konseling adalah “polisi sekolah”. Hal ini disebabkan karena seringkali pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kasus pelanggaran kedisiplinan serta peraturan sekolah lainnya pada guru BK. Bahkan poly guru BK yg diberi kewenangan sebagai eksekutor bagi anak didik yang bermasalah. Sehingga banyak sekali kita temukan pada sekolah-sekolah yang menduga guru Bk menjadi guru “killer” (yg ditakuti). Guru (BK) itu bukan buat ditakuti namun buat disegani, dicintai serta diteladani. Apabila kita menganalogikan menggunakan global hukum, konselor wajib mampu berperan menjadi pembela terdakwa resmi, yg bertindak sebagai sahabat kepercayaan , loka mencurahkan isi hati dan pikiran. Konselor adalah kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi liputan, pembangun kekuatan, dan pembina konduite-perilaku positif yang dikehendaki sebagai akibatnya siapa pun yg berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk serta memberi harapan. Kendati demikian, konselor jua tidak bisa membela/melindungi anak didik yang memang kentara bermasalah, namun konselor boleh sebagai agunan buat penangguhan sanksi/pe-maaf-an bagi konselinya. Yang salah tetaplah salah tetapi sanksi boleh saja tidak diberikan, bergantung pada akbar kecilnya perkara itu sendiri.

C. Cara Mengatasi Hambatan-Hambatan Seorang Konselor.
Sebagai pengajar BK tentu kita sangat memberikan harapan besar agar BK dapat berjalan efektif pada sekolah. Kami merasa prihatin apabila pelaksanakan tugas-tugas BK pada sekolah kurang aporisma, oleh karena itu untuk bisa mingkatkan kinerja BK disekolah kita harus bekerja keras agar keberadaan BK disekolah dapat dakui keberadaanya serta terasa manfaatnya baik terhadap anak didik, pengajar, sekolah dan warga ., sang karenan itu terdapat beberapa saran yg bisa direnungkan dan dilaksanakan diantaranya adalah menjadi berikut :
  1. Buatlah acara BK sesuai dengan kubutuhan dan situasi kondisi sekolah
  2. Laksanakan program sinkron dengan kemampuan anda dan sekolah
  3. Laksanakan sosialisasi mengenai tugas BK di Sekolah supaya para anak didik , guru dan ketua sekolah memahaminya tentang tugas-tugas BK di sekolah.
  4. Jangan terlalu menuntut kepada sekolah buat melengkapi sarana dan prasarana BK jika sekolah memang tidak mampu menyediakannya.namun membuat usulan merupakan hal yg bijak buat dilaksanakan.
  5. Kuasai konsep BK dan Jangan malu bertanya jika anda memang tidak menguasai layanan BK disekolah, bertanya lebih baik dari pada salah dalam melaksanakan layanan BK.
  6. Jalin kolaborasi yg solid antar pengajar BK melalui komunikasi intensif dalam forum MGBK, ABKIN serta forum-lembaga lain yg bisa menaikkan kinerja BK.
  7. Jangan memaksakan diri untuk menangani perkara yang bukan sebagai tanggung jawab anda sepeti narkotika, perkara-kasus Kriminal, atau kasu-masalah kelainan jiwa, jangan lupa bahwa betanggiung jawab sebatas anak didik yang normal. Dan bila hal ini terjadi di sekolah, maka segera kordinasi menggunakan pihak terkait buat segera di “ Referal “ atau alih tangankasuskan.
  8. Tumbuhkan Niat serta mantapkan hati bahwa “ Saya akan menjadi pengajar BK yang professional mulai hari ini.

PENGERTIAN TUJUAN DAN FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

Pengertian, Tujuan dan Fungsi Bimbingan serta Konseling
Penggunaan bahasa yang melibatkan kesesuaian pembicaraan telinga dalam suatu dialog bukan hanya gambaran bagaimana mengungkapkan makna dan gagasan melainkan bukti interaksi sosial. Penggunaan bahasa tersebut dipercaya menjadi fungsi bahasa buat membuka saluran komunikasi serta membentuk interaksi diantara rakyat sekolah khususnya guru pembimbing dengan siswa.

Dalam suatu percakapan antara guru pembimbing (konselor) dengan siswa (klien) dalam proses bimbingan serta konseling tidak akan mengajukan bahasa-bahasa yg tidak kontroversial namun dipilih secara hati-hati sesuai kondisi siswa sebagai akibatnya cenderung membuat persetujuan bersama dalam hal mengatasi atau menuntaskan suatu persoalan.

Betapa pentingnya peranan bahasa pada berkomunikasi, sebagai akibatnya keterampilan berbicara bagi kehidupan insan sangat dibutuhkan. Billow (Pateda, 2004:62) menyatakan “ bahasa terutama adalah berbicara”. Berbicara berarti menggunakan bahsa ekspresi secara aktif. Penggunaan bahsa ekspresi secara aktif ini pada kaitannya dengan proses bimbimgan serta konseling bisa saja berwujud perintah, pertanyaan, dorongan, asa, saran, permintaan, pengakuan, penjelasan atau menaruh penerangan

Sehubungan dengan hal tersebut secara rinci dalam proses bimbingan mengandung ciri-karakteristik menjadi berikut : 1) adanya tujuan yg ingin dicapai, dua) ada bahan/pesan yg menjadi isi hubungan, tiga) terdapat peserta didik yg aktif mengalami, 4) terdapat pengajar yg melaksanakan, 5) ada metode buat mencapai tujuan, 6) ada situasi yg memungkinkan proses bimbingan serta konseling berjalan menggunakan baik, 7) terdapat evaluasi terhadap hasil interaksi.

Ini memberitahuakn bahwa peranan bahasa khususnya bahasa instruksi pada proses bimbingan dan konseling adalah suatu komunikasi atau interaksi yg melibatkan pengajar pembimbing (konselor) dan peserta didik (klien) menggunakan maksud buat mencapai tujuan bimbingan yaitu: 1) peserta didik dapat mengenal dirinya sendiri serta lingkungan dimana beliau berada dan kekurangan/kelemahan pada dirinya, dua) dapat menerima diri sndiri serta lingkungan secara positif dan bergerak maju atau apa adanya, 3) bisa merogoh keputusan sendiri tentang berbagai hal, 4) dapat mengarahkan diri sendiri yang didasarkan dalam keputusan yang diambil sinkron apa yg terdapat padanya, lima) perwujudan diri sendiri/ peserta didik bisa merealisasikan dirinya sendiri. Jadi komunikasi antara peserta didik dan pengajar atau guru pembimbing menggunakan siswa memegang peranan krusial pada keberhasilan proses bimbingan serta konseling. Pengajar mempunyai peran buat mengarahkan, membimbing, menaruh dorongan serta motivasi pada pserta didik menggunakan bahasa instruksi yang sesuai kebutuhan serta kondisi peserta didik itu sendiri.

Sesuai menggunakan uraian diatas, tampak jelas bahwa bimbingan serta konseling sebagai galat satu organisasi serta kegiatan acara pendidikan di sekolah menengah pertam perlu di kelolah serta dikembangkan agar dapat menghasilkan produk atau hasil belajar secara optimal. General A. Glad Stein (pada Sarono, 2005:6) Mengemukakan bahwa layanan bimbingan dan konseling yg bemutu itu bisa membantu siswa, nir hanya mengatasi kasus-kasus pendidikan serta pekerjaan tetapi juga sanggup mengatasi masalah-kasus eksklusif murid.

Sesuai harapa guru mata pelajaran Robert F. Gibshon (pada Sarono, 2005:6) beropini bahwa layanan bimbingan serta konseling yang bermutu itu sanggup membantu pengajar mengurangi perilaku murid yg sebagai penyebab keributan atau gangguan di kelas, serta membantu proses pedagogi mudah serta efektif.

Berkaitan menggunakan harapan ketua sekolah Darrel H. Hart dan Donald J. Prince (dalam Sarono, 2005:6) menyatakan pendapat bahwa layanan bimbingna serta konseling yang bermutu itu wajib bisa membantu memecahkan kasus, memperlancar keberhasilan belajar siswa , dan membantu memecahkan masalah pendidikan dan karir murid.

Untuk mengatasi masalah-masalah yg dihadapi peserta didik merupakan bekerja sama dengan pengajar pembimbing (konselor sekolah) menggunakan cara memberikan layanan konseling individual.” Konseling individual “mengandung makna bagaimana seorang berbicara menggunakan orang lain menggunakan tujuan buat membantu agar terjadi perubahan perilaku kearah positif berdasarkan orang yg dibatu.

Dalam konseling individual, kedua belah pihak harus bekerja sama agar klien dapat tahu diri dan permasalahannya dan bisa menyebarkan potensi positif pada dirinya, serta sanggup memecahkan masalahnya sendiri yang tentunya atas donasi dan kepakaran konselor, karena itu seseorang konselor yang berkecimpung di banyak sekali hubungan antar manusia wajib pada lengkapi menggunakan ilmu konseling, ilmu penunjang lain seperti psikologi, antropologi, sosiologi serta ilmu-ilmu lain yang bersinggungan dengan perilaku insan. Selanjutnya konselor harus memiliki keterampilan konseling yaitu menguasai tekhnik-tekhnik konseling di setiap tahapan proses konseling. Tahap awal, termin pertengahan, dan termin akhir supaya konselor mengetahui hingga di mana kemajuan konseling yg dilakukan buat mencapai tujuan yang diharapkan.

Unruk mengoptimalakan proses bimbingan serta konseling kemampuan konselor pada penerapan bahasa instruksi baik menurut segi bentuk maupun isi sangat pada perlukan sehingga benar-sahih terjalin kolaborasi yg baik pada proses bimbingan dan konseling demi tercapainya tujuan bimbingan yang dibutuhkan.

1. Bahasa Instruksi pada Proses Bimbingan dan Konseling
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa “Bahasa merupakan (i) system lambang bunyi yang arbitrer yg digunakan oleh para anggota suatu rakyat buat bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri, (ii) dialog (perkataan) yg baik, tingkah laris yang baik, sopan santun”. Ali Syahbana (dalam Pateda,2003:tiga) menyatakan bahwa bahasa adalah ucapan pikiran serta perasaan manusia dengan teratur menggunakan memakai alat suara. Sedangkn instruksi pada kamus Bahasa Indonesia menyetakan sebagai pelajaran atau petunjuk.

Jadi bahasa instruksi dimaksudkan menjadi suatu ungkapan dalam bentuk kalimat atau istilah menurut seorang kepada orang lain sehingga terjalin hubungan kerja sama saling berinteraksi anatara satu menggunakan lainnya buat mencapai satu tujuan eksklusif menjadi akhir menurut suatu pembicaraan. Sama halnya pada proses bimbingan dan konseling sebagaimana di kemukakan sang Muhammad (2004:4) bahwa “ Bimbingan dan konseling merupakan merupakan proses donasi psikologis dan humanisme secara ilmiah serta profesional yg diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada yg dibimbing (klien), supaya dapat berkembang secara optimal , yaitu mampu tahu diri, mengarahkan diri, dan mengaktualisasikan diri, sinkron termin perkembangan , sifat-sifat, potensi yang dimiliki serta latar belakang kehidupan dan lingkungannya sebagai akibatnya tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya “.

Tanpa adanya bahasa instruksi ( bahasa perintah / bahasa petunjuk) pada proses 

Bimbingan dan konseling tentunya maksud serta tujuan yg di kehendaki sebagai akhir berdasarkan pada konseling individual nir akan tercapai. Untuk itu sangat dibutuhkan tehnik dan keterampilan berkomunikasi yg baik serta sopan sebagai akibatnya bisa membuka hati, pikiran serta perasaan secara suka rela serta iklas mengikuti alur pembicaraan yg pada akhirnya klien benar-sahih merasa terbimbing oleh konselor itu sendiri.

2. Bentuk Bahasa Instruksi
Jika mendengar orang berbicara, kita mendengar bunyi bahasa, bunyi bahasa yang digunakannya pada sebut bahasa mulut. Terdapat empat aktivitas berbahasa yakni : 1) berbicara, dua) mendengar, tiga)membaca, 4) menulis (Pateda, 2005:20). Khusus pada proses bimbingan dan konseling bentuk bahasa yang di pakai adalah bahsa ekspresi yaitu bahasa yg disampaikan secara eksklusif antara pembicara serta pendengar. Jadi terdapat yang berbicara dan ada yang mendengar, antara konselor dan klien terjalin interaksi timbal kembali. 

Bentuk bahasa instruksi pada proses bimbingan dan konseling bisa dilakukan dengan cara : 1) menangkap pesan utama , 2) bertanya buat membuka dialog,tiga) bertanya tertutup, 4) dorongan minimal, lima) interpretasi, 7) mengarahkan, 8) memimpin, 9) penekanan, 10) komprontasi, 11) menjernihkan, 12) memudahkan, 13) membisu, 14) mengambil inisiatif, 15) memberi nasehat, 16) memberi kabar, 17) merencanakan, 18) serta menyimpulkan ( S.willis, 2004:187 ) 

3. Isi Bahasa instruksi
Bahasa selalu pada pakai setiap hari. Apa yang di pakai yang berwujud bahasa mengandung isi, mengandung jujur, dan berisi hal-hal menyangkut nama, kegiatan, proses, konsep-konsep, keyakinan, dan pikiran (Pateda, 2005:18)

Miller (dalam Pateda,2005:20) menyampaikan bahwa buat menggunakan bahasa secara efektif, wajib memperhatikan isi bahasa ini dia.
1. Informasi fonologis, maksudnya, kita mendengar bunyi-bunyi bahasa yg bermakna.
2. Informasi leksikal. Kita mendengar istilah atau urutan kata yang berisi pesan atau mengandung makna.
3. Informasi sintaksis. Bunyi-bunyi bahasa berhubung-interaksi membentuk kata berhubung-hubungan dengan istilah lain yg membangun kalimat. Kalimat yang kita gunakan mengandung makna atau memiliki pesan atau jujur.
4. Konsep yang ingin diutarakan dan kenyataannya.
5. Sistem keyakinan, baik yang berkaitan menggunakan agama yang kita yakini maupun evaluasi kita terhadap apa yang kita dengar atau kita baca.

Apa yg dikemukakan sang kedua pakar tadi pertanda bahwa isi bahasa instruksi pada proses bimbingan dan konseling adalah nir terikat dalam suatu bentuk, tetapi bebas memilih bentuk bahasa yg digunakan, buat membicarakan apa yang difikirkan, dikehendaki atau dirasakan sehingga proses konseling berjalan sebagaimana mestinya serta dalam akhirnya klien benar-benar merasa terbimbing, mampu menentukan sikap buat penyelesaian suatu perseteruan ,tantangan dan hambatan yang dihadapinya.

4. Bimbingan dan konseling
a. Pengertian bimbingan 
Bimbingan dan konseling adalah terjemahan dari “Guidance” serta “Conseling” dalam bahasa inggris. Istilah ini mengandung arti : (1) mengarahkan (to direct), (dua) memandu (to pilot), (tiga) mengelola (to manage), serta (4) menyetir (to steer).

Sunaryo (Syamsu Yusuf,A Juntika, 2005:6) mengemukakan bahwa bimbingan sebagai “ Proses membantu individu buat mencapai perkembangan optimal”.sedangkan Rochman Natawijaya mengartikan bimbingan menjadi proses pemberian donasi kepada individu yg dilakukan secara berkesinambungan , agar individu tadi bisa memahami dirinya serta dapat bertindak secara masuk akal, sesuai menggunakan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, rakyat dan khidupan dalam biasanya.

b. Pengertian Konseling
ASCA (American School Counselor Association) mengemukakan bahwa “ Konseling adalah interaksi tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan perilaku penerimaan serta pemebrian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan serta keterampilannya buat membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya” (Syamsu Yusuf, A. Juntika,2005:8) 

Prayitno, Erman Amti(1999: 104) mengemukakan bahwa “ Konseling adalah proses anugerah donasi yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (diklaim konselor) pada individu yg sedang mengalami sesuatu kasus (disebut klien) yang bermuara dalam teratasinya masalah yang dihadapi sang klien”.

Dalam wawancara konseling itu klien mengemukakan maalah –masalah yg dihadapi kepada konselor, dan konselor menciptakan suasana interaksi yg akrab menggunakan menerapkan prinsip-prinsip serta tekhnik wawancara konseling sedemikian rupa, sehingga masalahnya itu terjelajahi sgenap seginya dan pribadi klien terangsang buat mengatasi maslah yang sedang di hadapi menggunakan menggunakan kekuatanya sendiri. Proses konseling pada dasarnya merupakan bisnis menghidupkan serta mendayagunakan secara penuh fungsi-fungsi yg minimal secara potensial organismik terdapat pada diri klien itu. Apabila fungsi ini berjalan dengan baik dapoat dibutuhkan dinamika hayati klien akan pulang berjalan dengan wajar menunjuk kepada tujuan yang positif.

c. Proses Konseling
Jika menyimak pengertian bimbingan dan konseling sebagaimana pada kemukakan pada atas, maka implisit pada dlamnya tujuan konseling yaitu membantu individu/ klien agar sebagai orang yang lebih fungsionbal, mencapai integritas diri, bukti diri diri, dan ekspresi. Versi lain dari tujuqan konseling merupakan agar potensi optimal, mampu memecahkan perkara, serta mampu mengikuti keadaan terhadap lingkungan.

Untuk mencapai tujuan konseling dengan efektif seorang konselor wajib mampu: 1) menangkap berita sentral atau pesan utama klien, dua) utamakan tujuan klien-tujuan konseling. Secara umum dikatakan bahwa tujuan konseling haruslah mencapai : a) Effectif daily living, artinya setelah selesai proses konseling klien wajib bisa menjalani kehidupan sehari-harinya secara effektif dan berdayaguna buat diri, famili, warga , bangsa dan Tuhannya. B) Relationship with Other, adalah klien bisa menjalin interaksi yg harmonis menggunakan orang lain pada famili, sekolah, rakyat dan sebagainya.

Brammer dalam Sofyan S.willis (2004:50) Proses konseing adalah insiden yg tengah berlangsung dan memberi makna bagi para peserta konseling tadi (konselor serta klien) supaya proses konseling berjalan menggunakan lancar dibutuhkan keterampilan spesifik secara sedikit demi sedikit yg dibagi dalam 3 tahapan: (1) termin awal konseling, (2) termin pertengahan /tahap kerja, serta (tiga) Tahap akhir konseling / tahap tindakan

Tahap awal sejak klien menemui konselor hingga berjalan proses konseling hingga sanpai konselor serta klien menemukan defenisi perkara klien atas dasar berita, kepedulian,atau masalah klien. Berangkat berdasarkan defenisi kasus klien yg di sepakati pada termin awal, kegiatan selanjutnya adalah mempokuskan pada ;(1) penjelejahan masalah klien, (dua) donasi apa yang akan di berikan menurut evaluasi balik apa-apa yg telah dijelajah mengenai perkara klien.selanjutnya tahap akhir konseling/ tahap tindakan bertujuan buat : (1) tetapkan perubahan perilaku dan perilaku yg memadai, (2) terjadi transfer of learning pada diri klien, (3) melaksanakan perubahan prilaku, (4) mengakhiri hubungan konseling.

d. Teknik-teknik Konseling
Teknik konseling mengandung pengertian yakni cara yang digunakan oleh sorang konselor pada interaksi konseling buat membantu klien supaya berkembang potensinya serta bisa mengatasi kasus yang di hadapi menggunakan mempertimbangkan kondisi-kondisi lingkungan yakni nilai-nilai sosial, budaya dan kepercayaan .

Tanggung jawab konselor dalam proses konseling merupakan mendorong buat menyebarkan potensi klien, agar beliau bisa bekerja efektif, produktif, dan sebagai insan berdikari. Relasi konselor kliein dalam hubungan konseling ditandai dengan nuansa efektif. Artinya konselor berupaya membangun agar interaksi akrab, saling percaya sebagai akibatnya terjadi self-discbsure (keterbukaan diri) klien serta keterlibatan secara emosional dalam proses konseling.

Berikut ini dijelaskan ragam teknik konseling menjadi berikut: (1) perilaku attending yaitu menjadi perilku menghampiri klien yg meliputi hubungan mata, bahasa badan dan bahasa lisan., (dua) ikut merasakan artinya kemampuan konselor buat mencicipi apa yg pada rasakan klien, merasa dan berfikir bersama klien dan bukan untuk atau mengenai klien, (3) Refleksi adalah keterampilan konselor buat memantulakn kembali pada klien mengenai perasaan, pikiran serta pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap prilaku lisan dan non mulut, (4) eksplorasi merupakan suatu keterasmpilan konselor buat menggali perasaan , pengalaman, serta pikiran klien. Hal ini krusial karena kebanyakan klien menyimpan misteri bathin, menutup diri,atau nir sanggup mengemukakan pendapatnya menggunakan terus terperinci., (lima) menangkap pesan utama (paraphrasing) yg baik merupakan dengan teliti mendengarkan pesan primer klien, nyatakan kembali dengan ringkas, amati respon klien terhadap konselor, (6) bertanya buat membuka percakapan (open quetion) yang baik dimulai dengan kata-kata ; apakah, bagaimana,bolehkah, dapatkah dll., (7) bertanya tertutup (closed question) tujuannya adalah buat mengumpulkan fakta, menjernihkan dan memperjelas sesuatu , serta menghentikan omongan klien yang melantur menyimpang jauh., (8) dorongan minimal (minimal encouragement) merupakan suatu dorongan eksklusif yg singkat terhadap apa yang sudah dikatakan klien, serta menaruh dorongan singkat sperti oh....,ya...., terus...., lalu,...dan..., (9) interpretasiadalah bertujuan buat menaruh rujukan, pandangan atau perilaku klien, agar klien mengerti dan berubah melalui pemahaman berdasarkan output rujukan baru tersebut, (10) mengarahkanadalah suatu keterampilan yg mengatakan kepada klien supaya beliau berbuat sesuatu, atau dengan kata lain mengarahkannya supaya melakukan sesuatu, (11) menyimpulkan ad interim (summarizing) tujuannya adalah menaruh kesempatan kepada klien buat merogoh kilas pulang (feed back) menurut hal-hal yang telah dibicarakan, menyimpulkan kemajuan hasil pembicaraan secara sedikit demi sedikit, buat menaikkan kualitas diskusi, mempertajam atau memperjelas penekanan pada wawancara konseling, (12) memimpin (leading) bertujuan agar klien nir menyimpang berdasarkan penekanan pembicaraan, supaya arah pembicaraan lurus pada tujuan konseling, (13) fokus merupakan membantu klien buat memusatkan perhatian pada pokok pembicaraan, (14) komprontasi merupakan suatu tehnik konseling yg menantang klien buat buat melihat adanya diskrepansi atau inkonsistensi antara perkataan dengan bahasa badan (perbuatan), inspirasi awal dengan inspirasi berikutnya, senyum dengan kepedihan dan sebagainya,(15) menjernihkan (clarifying)merupakan menjernihkan ucapan-ucapan klien yang kurang jelas, samar-samar, dan relatif mewaspadai, (16) memudahkan (facilitating) adalah suatu keterampilan membuka komunikasi agar klien menggunakan mudah berbicara dengan konselor serta menyatakan perasaan, pikiran, serta pengalamannya secara bebas, sebagai akibatnya komunikasi dan partisipasi meningkat dan proses konseling berjalan efektif., (17) membisu tujuannya adalah menanti klien berfikir, menjadi protes apabila klien ngomong berbelit-belit, serta menunjang konduite attending dan empati sebagai akibatnya klien bebas berbicara, (18) mengambil inisiatif tujuannya adalah merogoh inisiatif jika klien kurang semangat, jika klien lambat berfikir buat merogoh keputusan, bila klien kehilangan arah pembicaraan, (19) memberi nasehatini mampu dilakukan jika klien memintanya dan konselor perlu mempertimbangkannya karena dalam anugerah nasehat tetap dijaga supaya tujuan konseling yakni kemandirian klien harus permanen tercapai, (20) hadiah berita dalam hal ini perlu keterbukaan serta kejujuran , bila konselor mengetahui kabar ataukah idak usahakan nir melayani klientetapi diarahkan ketempat yang lebih sesuai / kesumber fakta tadi supaya lebih jelas, (21) merencanakanyaitu membantu klien dalam akhir sesi buat dapat menciptakan planning berupa suatu acara buat action, perbuatan konkret yang produktif bagi kemajuan dirinya., (22) menyimpulkan . Pada akhir sesi konseling membantu klien buat menyimpulkan output pembicaraan menyangkut bagaimana keadaan/perasaan klien terutama tentang kecemasan , memantapkan rencana klien, dan pokok-poko yang akan dibicarakan dalam sesi berikutnya.

Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SMP (Sekolah Menengah pertama) Negeri Luwuk Kabupaten Banggai serta dilaksanakan selama tiga bulan pada tahun 2006-2007.

Metode Penelitian
Metode penelitian yg digunakan adalah metode deskriftif kualitatif, dengan membuahkan peneliti menjadi instrumen penelitian. Cara ini pada gunakan pada upaya mengungkap tanda-tanda secara menyeluruh namun kontekstual dengan penekanan penelitian.

Hasil Penelitian

1. Bahasa instruksi pada proses wawancara bimbingan dan konseling
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Konselor serta klien duduk berhadapan
14
93,3
1
6.6
2
Klien tampak bersemangat
10
66,6
5
40
3
Konselor mengajukan Bahasa Instruksi
13
86.6
2
13.3
4
Bahasa Instruksi kelihatan dipahami oleh klien
14
93,3
1
6,6
5
Klien ragu – ragu mereaksi terhadap penggunaan
Bahasa konselor
2
13,3
13
86,6
6
Klien mengajukan pertanyaan kepada konselor
8
56,6
7
46,6
7
Klien berdebat menggunakan konselor
2
13,3
13
86,6
8
Klien melaksanakan apa yg pada instruksikan
14
93,3
1
6,6
9
Konselor mengamati pelaksanaan pekerjaan
14
93,3
1
6,6
10
Konselor memperbaiki kesalahan
12
80
2
13,3
11
Konselor menggunakan klien mendiskusikan masalah
15
100
-
0

Proses wawancara konseling yang dilaksanakan antara klien dan konselor memperlihatkan bahwa Penggunaan Bahasa Instruksi menaruh output yg signifikan terhadap keberhasilan proses hadiah bantuan. Interaksi juga terjadi secara aktif antara klien serta konselor . Kalaupun terjadi keraguan klien mereaksi Bahasa Instruksi konselor hal itu semata – mata disebabkan oleh keragaman daya pikir dan daya logika klien yg dihadapi.

2. Tabel Analisis Bahasa Instruksi pada proses Konseling
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Bahasa Instruksi digunakan sewaktu – waktu
10
6,6
5
33,3
2
Bahasa Instruksi umumnya digunakan buat meminta mengerjakan sesuatu
14
93,3
1
6,6
3
Bahasa Instruksi memakai Bahasa Indonesia ragam baku
2
13,3
13
86,6
4
Bahasa Instruksi tersusun sederhana
14
93,3
1
6,6
5
Pelaksanaan Bahasa Instruksi pada suasana kekeluargaan
13
86,6
2
13,3
6
Bahasa Instruksi dipakai kalau memang ada yang diinstruksikan
6
40
9
60
Sumber : Hasil Pengolahan Data

Intensitas Penggunaan Bahasa Instruksi disesuaikan dengan kondisi serta permasalahan yg dialami sang klien . Tetapi masih ada sebagian konselor yg beranggapan bahwa Bahasa Instruksi selalu identik dengan perintah atau permintaan melakukan sesuatu, padahal sejatinya Bahasa Instruksi mampu berupa pernyataan, penolakan , permintaan, persetujuan dan lain – lain. Kesederhanaan Bahasa Instruksi juga turut mempengaruhi efektifitas pelaksanaan Bimbingan dan Konseling , lantaran pemahaman klien terhadap Bahasa Instruksi yang diberikan oleh konselor sangat mensugesti reksi klien terhadap Bahasa Instruksi tadi.

3. Tabel : Hasil Pengamatan Bentuk Bahasa Instruksi 
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Bentuk Bahasa Instruksi sederhana
13
86,6
2
13,3
2
Bentuk Bahasa Instruksi paling banyak 5 kata
4
26,6
11
73,3
3
Bentuk Bahasa Instruksi berbentuk perintah
14
93,3
1
6,6
4
Kata-kata buat Bahasa Instruksi umumnya berakhiran – lah
10
66,6
5
33,3
5
Bentuk Bahasa Instruksi diusahakan tidak disalahtafsirkan
15
100
-
0

Bentuk Bahasa Instruksi sangat memperungaruhi keberhasilan proses Bimbingan serta Konseling, kesederhanaan dan ketetpatan penggunaannya berhubungan erat dengan keberhasilan proses Bimbingan serta Konseling , lantaran kesalahan pada menafsirkan Bahasa Instruksi mengakibatkan tujuan proses Bimbingan dan Konseling tidak seperti apa yang diperlukan.

4. Tabel Pengamatan Isi Bahasa Instruksi dalam Wawancara Konseling
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Berisi mengenai pekerjaan yg akan dilaksanakan
3
20
12
80
2
Berisi tentang sesuatu yang akan ditiru
4
26,6
11
73,3
3
Berisi mengenai sesuatu yang kan diikuti
5
33,3
10
66,6
4
Berisi mengenai sesuatu yang nir akan diikuti
2
13,3
13
86,6
5
Berisi tentang sesuatu pilihan
2
13,3
13
86,6
6
Berisi tentang sesuatu dorongan moral
10
66,6
5
40
7
Berisi mengenai yang berhubungan dengan ajaran agama
3
20
13
86,6
8
Berisi tentang sesuatu yg berhubungan dengan budi pekerti
13
86,6
2
13,3
9
Berisi tentang sesuatu yg herbi lingkungan hidup
0
0
15
100
10
Berisi mengenai mengenai sesuatu yg herbi kesehatan
2
13,3
13
86,6
11
Berisi tentang sesuatu yang herbi kemudian lintas
1
6,6
14
93,3
12
Berisi tentang sesuatu yg herbi kesetiakawanan
2
13,3
13
86,6
Sumber : Hasil Pengolahan Data

Isi Bahasa Instruksi nir melulu berisi perintah atau permintaan atau merlakukan sesuatu, berdasarkan penelitian yg dilakukan menujjukkan hasil bahwa Bahasa Instruksi terdiri menurut beberapa hal dengan prosentase terbanyak berisi mengenai hal yg herbi budi pekerti dan hal yg berhubungan dengan moral. Ini menunjukkan bahwa kompetensi konselor yang sebagai subjek penelitian bisa dikatakan sinkron menggunakan apa yg dibutuhkan.

5. Tabel Penafsiran klien terhadap Bahasa Instruksi 
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Bahasa Instruksi ditafsirkan sahih karena bahasa yg dipakai jelas
14
93,3
1
6,6
2
Bahasa Instruksi ditafsirkan menggunakan sahih karena kalimat yang dipakai pendek
4
26,6
11
73,3
3
Bahasa Instruksi ditafsirkan benar lantaran sinkron kebutuhan klien
14
93,3
1
6,6
4
Bahasa Instruksi ditafsirkan sahih lantaran klien pernah mengalaminya
13
86,6
2
13,3
5
Bahasa Instruksi ditafsirkan benar lantaran ada seseorang yang dicontohi
1
6,6
14
93,3
6
Bahasa Instruksi ditafsirkan sahih karena konselor melafalkannya dengan benar
14
93,3
1
6,6
7
Bahasa Instruksi ditafsirkan sahih karena konselor melaksanakan secara santai
7
46,6
8
53,3

Kejelasan bahasa, penggunaan kalimat dan cara pengucapan dan pelafalan memegang peranan penting pada hal penggunaan Bahasa Instruksi , karena hal ini dapat menaikkan daya penafsiran klien terhadap Bahasa Instruksi konselor . Penelitian menunjukkan , sebagian besar konselor telah menampakkan hasil misalnya apa yang diperlukan.

6. Tabel Reaksi klien terhadap Bahasa Instruksi 
No
Indikator
Hasil Pengamatan
ya
%
tidak
%
1
Klien mereaksi secara tepat
12
80
3
20
2
Klien nir mereaksi karena Bahasa Instruksi tidak jelas
1
6,6
14
93,3
3
Klien nir mereaksi karena Bahasa Instruksi tidak jelas
1
6,6
14
93,3
4
Klien tidak mereaksi karena instruksi nir sesuai pengalaman
13
86,6
2
13,3
5
Klien nir mereaksi lantaran hal yg diinstruksikan nir sesuai kebutuhan
1
6,6
14
93,3
6
Klien nir mereaksi karena isi instruksi bisa ditafsirkan tidak sama-beda
1
6,6
14
93,3
7
Klien nir mereaksi karena dia nir perduli
0
0
15
100

Kesesuaian pengalaman klien terhadap Bahasa Instruksi yg disampaikan adalah satu gejala menarik yang didapatkan dari hasil penelitian, merupakan berdasarkan seluruh objek penelitian, 86 % memperlihatkan reaksi negatif waktu diajukan Bahasa Instruksi yg nir sesuai dengan pengalaman yang pernah dilaluinya.

PENGERTIAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN PAI

Pengertian Bimbingan Dan Penyuluhan PAI
Istilah bimbingan serta penyuluhan dilihat dari segi terminologi asal menurut bahasa asing yaitu bimbingan dari Guidance dan penyuluhan dari Counseling.

a. Bimbingan
Mengenai pengertian bimbingan ini Bimo walgito mengemukakan sebagai berikut:

Bimbingan adalah merupakan bantuan atau pertolongan yg diberikan pada individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan dalam hidupnya mencapai kesejahteraan. (Walgito, 1989:4)

Sejalan menggunakan pengertian pada atas H. Koestuer Partowisastro mengemukakan pendapat :

Bimbingan merupakan bantuan yang diberikkan pada seseorang agar memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya sendiri, mengatasi duduk perkara-persoalannya sebagai akibatnya dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain. (Partowisastro, 1984:12)

Berdasarkan pendapat tadi pada atas, maka yang dimaksud menggunakan bimbingan adalah suatu bisnis bantuan yg dilakukan sang seseorang yang memiliki keahlian serta pengalaman dalam menaruh donasi atau pertolongan pada individu tersebut dapat menyebarkan potensi yg dimiliki, mengenal dirinya dan dapat bertanggung jawab.

b. Penyuluhan
Penyuluhan (counseling) berdasarkan Dewa Ketut Sukardi adalah bantuan yang diberikan pada klien (counselee) dalam memecahkan masalah-perkara kehidupan dengan wawancara yg dilakukan secara “face to face”, atau dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan klien (counselee) buat mencapai kesejahteraan hidupnya[1].

Setelah menguraikan beberapa defenisi bimbingan dan konseling berdasarkan para ahli, maka penulis menggabungkan kedua kata tersebut, yaitu antara bimbingan dan konseling dilihat menurut segi Islam atau yang disebut bimbingan serta konseling Islam.

Aunur Rahim Faqih menaruh batasan bimbingan serta konseling Islam yaitu sebagai berikut:

“Bimbingan dan konseling Islam merupakan proses hadiah bantuan terhadap individu agar sanggup hidup selaras menggunakan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hayati di global dan akhirat”.[2] 

Pengertian bimbingan serta konseling Islam menurut M Arifin adalah “Kegiatan yang dilakukan sang seseorang dalam rangka menaruh bantuan pada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah pada lingkungan hidupnya supaya orang tadi bisa mengatasinya sendiri lantaran muncul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai akibatnya ada dalam diri pribadinya suatu cahaya asa kebahagian hayati saat kini serta dimasa yang akan tiba”.

Dengan demikian, bimbingan serta konseling Islam adalah suatu bisnis hadiah donasi pada seseorang (individu) yang mengalami kesulitan rohaniah baik mental serta spiritual agar yg bersangkutan sanggup mengatasinya dengan kemampuan yang terdapat pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan iman serta ketakwaan pada Allah SWT, atau dengan istilah lain bimbingan serta konseling Islam ditujukan kepada seorang yg mengalami kesulitan, baik kesuliatan lahiriah maupun batiniah yg menyangkut kehidupannya pada masa kini serta masa tiba supaya tercapai kemampuan buat memahami dirinya, kemampuan buat mengarahkan serta merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan permanen berpegang dalam nilai-nilai Islam.

A. Hubungan Bimbingan dan Penyuluhan PAI
Bimbingan dan konseling (penyuluhan) merupakan kata yg memiliki maksud dan tujuan yang sama. Perbedaannya adalah bimbingan itu lebih bersifat pencegahan (preventif), pemeliharaan serta pengembangan, sedangkan dalam konseling lebih bersifat perbaikan atau korektif. Persamaan adalah keduanya adalah suatu bantuan bagi individu-individu pada menghadapi duduk perkara kedupannnya. Sedangkan perbedaan, bimbingan lebih luas dari pada penyuluhan, bimbingan lebih menitik beratkan dalam segi-segi preventif, sedangkan penyuluhan lebih menitik beratkan dalam segi kuratif, tetapi andaipun demikian pengguanan bimbingan selalu diikuti menggunakan kata penyuluhan.

B. Pentingnya Bimbingan dan Penyuluhan PAI
Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah harus mendapatkan perhatian istimewa terhadap generasi muda. Karena keuntungannya merupakan sangat akbar bagi pemantapan hayati bagi generasi muda kita dalam berbagai bidang yg menyangkut ilmu pengetahuan. Ketrampilan dan sikap mental generasi belia. Apalagi mengingat bahwa generasi mda perlu dibina secara intensif sinkron dengan impian yang terkandung pada Garis-Garis Besar Haluan Negara yg menyatakan bahwa generasi muda harus dibina agar menjadi generasi pengganti dimasa mendatang yang harus lebih baik, lebih bertanggung jawab serta lebih bisa mengisi dan membina kemerdekaan Bangsa.

Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan di sekolah diperlukan generasi muda menjadi generasi yg mampu bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi warga serta bagi bangsa serta negara. Manusia diciptaka oleh Allah SWT buat menjadi insan yg berguna baik bagi dirinya juga umatnya. Firman Allah pada Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 110 yaitu:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةِ أُخْرِجَتْ لِنَّاسِ تَعْمُرُوْنَ بِالمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ المُنْكَرِ وَتُأمِنُوْنَ بِاللهِ

Artinya : Kamu adalah umat yg terbaik yang dilahirkan buat insan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah menurut yg mungkar, serta beriman pada Allah … (QS. Ali Imron: 110)[3].

Untuk sebagai generasi yang mampu berguna baik dirinya sendiri juga bagi masyarakat dan bagi bangsa dan negara, maka perlu kiranya diperkenalkan pada anak didik seperangkat ajaran yang mewajibkan kita buat senatiasa belajar, khususnya pada bidang agama, sebagaimana Firman Allah SWT pada surat At-Taubah ayat 102 :

وَءَاخَرُوْنَ اعْتَرَفُوْا بِذُنُوْبِهِمْ خَلَطُوْا عَمَلًا صَالِحَا وَءَاخَرَ سَيِّأًعَسَى اللهُ أَنْيَتُوْبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

Artinya : Dan (terdapat juga) orang-orang lain yg mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur baurkan pekerjaan yang baik menggunakan pekerjaan lain yg jelek. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang. (QS. At-Taubah: 102)[4].

Ayat dan hadits diatas menaruh citra tentang pentingnya pembahasan terhadap kepercayaan yang kita peroleh dalam proses belajar mengajar, baik lewat pendidikan luar sekolah (Sekolah dan Masyarakat).

Secara ekspisit ayat tersebut jua mengisyaratkan perintah langsung pada petugas bimbingan dan penyuluhan buat menaruh penyuluhan yg baik kepada para siswanya. Sebab seperti yg pernah kita jelaskan pada atas, baik keberadaan bimbingan pada para murid buat pemantapan hayati pada banyak sekali bidang.

Petugas bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya disamping sebagai badan yang bertugas menaruh bimbingan kepada para anak didik juga menjadi pengajar yg memberikan pendidikan dan pedagogi yg baik pada murid. Sehingga tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan menjadi ganda dan variatif atau menjadi pengajar mata pelajaran dan menjadi pendidik agama dan akhlaq yang baik. 

C. Karakteristik Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pada hakikatnya bimbingan konseling PAI bukanlah adalah hal yang baru, namun ia telah ada bersamaan dengan diturunkannya ajaran Islam kepada Rasulullah SAW untuk pertama kali. Ketika itu beliau merupakan alat pendidikan pada sistem pendidikan Islam yang dikembangkan oleh Rasulullah.[5] Secara sepiritual bahwa Allah memberi petunjuk (bimbingan) bagi peminta petunjuk (bimbingan).

Jika bepergian sejarah pendidikan Islam ditelusuri secara teliti serta cermat semenjak masa Nabi hingga ketika ini, akan ditemukan bahwa layanan bimbingan dalam bentuk konseling adalah aktivitas yang menonjol serta lebih banyak didominasi. Praktik-praktik Nabi dalam menuntaskan persoalan-duduk perkara yang dihadapi sang para teman waktu itu, dapat dicatat menjadi suatu interaksi yang berlangsung antara konselor serta klien/konseli, baik secara kelompok (misalnya dalam model halaqah ad-dars) maupun secara individual.

Karakter bimbingan konseling PAI ini dalam hakikatnya berorentasi pada ketentraman hayati manusia global – akhirat. Bimbingan konseling PAI memiliki perbedaan yg esensial dengan bimbingan konseling Barat. Lantaran bimbingan konseling PAI tadi merupakan wujud aktualisasi kelengkapan dan kesempurnaan ajaran Islam itu sendiri.[6] Sehubungan ini, dapat dilihat pendapat Hasan Muhammad asy-Syarqawi yg memaparkan disparitas antara psikologi Islam serta psikologi Barat. Perbedaan itu terletak dalam perilaku penyerahan total kepada Allah dengan keimanan demi terwujudnya kesehatan jiwa. Dengan senantiasa mempedomani petunjuk-petunjuk Allah, hati manusia akan menjadi tentram lantaran disinari oleh cahaya Ilahi.[7] 

D. Pendekatan pada Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pendekatan disini dimaksudkan sebagai upaya bagaimana klien/konseli diperlakukan dan disikapi pada penyelenggaraan bimbingan PAI[8], yakni:

1) Pendekatan fitrah
Pendekatan ini memandang bahwa insan dalam dasarnya memiliki potensi buat hidup sehat secara fisik dan mental serta berpotensi buat sembuh dari sakit yg dideritanya (fisik serta mental), disamping memiliki potensi untuk berkembang. Pendidikan baginya adalah suatu pengembangan atas potensi-potensi yg ada, agar beliau semakin dekat menggunakan Allah dan semakin sadar akan tanggungjawabnya sebagai pengemban jujur serta misi khilafah. 

Dalam ayat tersebut Allah mengungkapkan bahwa insan dijadikan manurut fitrah Allah. Yakni Allah membentuk manusia dengan dibekali naluri beragama, yaitu agama tauhid. Apabila pada akhirnya manusia tidak beragama tauhid lagi, merupakan lantaran efek lingkungan. Lebih lanjut, Muhammad Fadil al-Jamali mengemukakan bahwa setiap individu memiliki kemampuan-kemampuan dasar dan kecenderungan-kesamaan yg murni (fitrah). Fitrah ini lahir dalam bentuk sederhana serta terbatas, lalu dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik atau sebaliknya sinkron dengan hal-hal yg mempengaruhinya.[9]

Karena manusia itu bisa tumbuh serta berkembang menjadi baik atau jelek, maka insan wajib dihindarkan dari segala sifat yang bisa mencemari fitrahnya. Problem-masalah yang adalah kendala bagi baiknya perkembangan fitrah itu diselesaikan melalui proses bimbingan konseling Islami. Untuk itu, individu dibantu menemukan fitrahnya, sehingga bisa selalu dengan Allah dan dibimbing buat menyebarkan dirinya, supaya mampu memecahkan perkara kehidupannya, serta bisa melakukan self counseling menggunakan bimbingan Allah SWT.

2) Pendekatan sa’adah mutawazinah
Sebagaimana diketahui bahwa Islam mengajarkan hakikat kebahagiaan global merupakan buat kebahagiaan akhirat, dan Islam bukanlah hanya agama akhirat semata, serta bukan juga hanya menjadi kepercayaan dunia semata, melainkan kepercayaan global akhirat (lihat QS. Al-Qhashas: 77). Oleh karenanya, transedental sa’adah (kebahagiaan) pada dunia dan akhirat adalah kesempurnaan Islam. Sa’adah yg dimaksudkan oleh Islam bukan hanya terfokus dalam kekinian saja, melainkan buat kekinian dan nanti. Islam memandang ketika sekarang adalah persiapan buat masa nanti.

Firman Allah pada surah al-Baqarah ayat 201 yg senantiasa dimohonkan sang manusia dalam setiap do’anya, kentara menunjukkan tujuan hidup insan adalah menggapai dua segi kebahagiaan sekaligus. Kebahagiaan hidup pada akhirat merupakan kebahagiaan primer serta hakiki, tetapi jembatan ke arah itu adalah kebahagiaan hidup pada dunia.

Sehubungan menggunakan ini, al-Ghazali memberikan interpretasi terhadap lafadz ayat 201 surah al-Baqarah tersebut. Fid-dunya hasanah, maksudnya adalah ilmu serta ibadah, sedangkan wa fil akhirati hasanah merupakan nirwana. [10] Dengan demikian, dunia yg diistilahkan al-Ghazali dengan mazra’ah al-akhirah bermakna bahwa ilmu dan ibadah di global dimaksudkan buat mencapai kebahagiaan akhirat (surga ).

Sebagaimana diketahui bahwa upaya bimbingan konseling Islami merupakan buat memecahkan serta merampungkan masalah kehidupan global, serta untuk itulah ia dibutuhkan. Oleh karena itu, penyelesaian problem yg dihadapi klien/konseli adalah pada upaya memperoleh ketentraman hayati pada global dan dengan ketentraman itu klien/konseli dapat memahami pulang jati dirinya dan sekaligus menjadi dekat menggunakan Allah SWT. Hal demikian merupakan cerminan sa’idah mutawazinah yang hakiki, serta dijadikan prinsip penyelenggaraan bimbingan konseling Islami.

3) Pendekatan kemandirian
Pendekatan ini dilakukan atas dasar nilai yang dimaknai bersumber berdasarkan asas kerahasiaan. Upaya pemahaman balik konsep diri bagi klien/konseli hendaknya dilakukan sang konselor menggunakan membangkitkan rasa percaya diri mereka, sebagai akibatnya merasa mampu buat menuntaskan masalahnya secara berdikari. Rasa percaya diri dan sikap kemandirian merupakan fenomena pemahaman tentang dirinya, serta galat satu hasil sebagaimana yang ingin dicapai berdasarkan layanan bimbingan dan konseling yang diberikan.

Dengan mengutip pendapat C.G. Wrenn, Dewa Ketut Sukardi mengemukakan: hendaknya konselor mampu mengarahkan klien/konseli buat memecahkan masalahnya dari penentuan diri sendiri.[11] 

Dalam ayat tadi Allah menggunakan tegas menyatakan bahwa manusia tidak akan mencapai kebaikan/kemajuan jika mereka tidak mau berusaha ke arah itu serta tidak akan memperoleh sesuatu selain berdasarkan apa yg diusahakannya.

Dengan demikian, upaya membiasakan klien/konseli buat bertanggungjawab secara mandiri, sangat dituntut pada penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan PAI. Pada gilirannya, diperlukan klien/konseli dapat menyadari bahwa pertanggungjawaban pada hadapan Allah merupakan pertanggungjawaban pribadi. Konselor wajib bisa meyakinkan klien/konselinya bahwa kemandirian serta pertanggungjawaban eksklusif itu merupakan galat satu kunci hidup pada dunia yang mazra’ah al-akhirah.

4) Pendekatan keterbukaan
Keterbukaan pada sini dimaksudkan bahwa konseling Islami berlangsung dalam suasana keterbukaan, baik di pihak klien/konseli maupun pada pihak konselor. Klien/konseli mengungkapkan keluhan secara terbuka supaya konselor bisa mengidentifikasi perseteruan buat ditemukan jalan munculnya. Konseling nir dapat berproses secara lumrah bila keliru satu atau keduanya tidak saling terbuka, serta keterbukaan harus berlangsung dengan disertai perilaku saling mempercayai. Hanya dengan jiwa yg terbuka insan bisa mendapat pendapat atau nasihat orang lain. 

Menurut M.D. Dahlan, klien/konseli mempunyai kebebasan penuh menyatakan perasaannya. Oleh karena itu, konseling hendaklah diciptakan menggunakan suasana yang kalem, supaya klien/konseli tadi mau mengungkapkan segala permasalahannya.[12] Atas dasar itu tentunya wajib dijalin hubungan konseling sedemikian rupa dimana klien/konseli merasa konfiden bahwa konselor bersikap terbuka, namun kerahasiaan tetap terpelihara.

Dalam ayat tersebut Allah mengecam orang-orang Yahudi dan Nasrani yg menyembunyikan kebenaran. Walhasil, pada proses bimbingan PAI klien/konseli wajib terbuka dan amanah dalam membicarakan keluhan serta pertanyaan, sedangkan konselor harus terbuka dan terus terang juga mengungkapkan jalan keluar pemecahan perkara tadi.

SUMBER-SUMBER ARTIKEL DI ATAS :

[1] Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan serta Penyuluhan Belajar pada Sekolah, (Surabaya: Penerbit Usaha Nasional, 1983), hlm 66.
[2] Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam (Cet.ii; Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm. 12.
[3] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Tejemahannya, (Surabaya:Mahkota, 1989),hal. 94
[4] Ibid, hal.320
[5] Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami: Kyai & Pesantren, (Yogyakarta: eLSAQ Press), hal. 80.
[6] Ibid, hal. 86.
[7] Ibid, hal. 87.
[8] Ibid, hal. 126.
[9] Ibid, hal. 127.
[10] Ibid, hal. 127.
[11] Ibid, hal. 128.
[12] Ibid, hal. 130.

PENGERTIAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN PAI

Pengertian Bimbingan Dan Penyuluhan PAI
Istilah bimbingan serta penyuluhan ditinjau dari segi terminologi asal dari bahasa asing yaitu bimbingan dari Guidance serta penyuluhan berdasarkan Counseling.

a. Bimbingan
Mengenai pengertian bimbingan ini Bimo walgito mengemukakan menjadi berikut:

Bimbingan adalah adalah bantuan atau pertolongan yg diberikan kepada individu pada menghindari atau mengatasi kesulitan pada hidupnya mencapai kesejahteraan. (Walgito, 1989:4)

Sejalan menggunakan pengertian di atas H. Koestuer Partowisastro mengemukakan pendapat :

Bimbingan adalah donasi yang diberikkan kepada seorang agar memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya sendiri, mengatasi persoalan-persoalannya sebagai akibatnya bisa menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain. (Partowisastro, 1984:12)

Berdasarkan pendapat tadi pada atas, maka yg dimaksud dengan bimbingan adalah suatu bisnis bantuan yang dilakukan sang seorang yg mempunyai keahlian dan pengalaman dalam memberikan bantuan atau pertolongan kepada individu tersebut bisa berbagi potensi yg dimiliki, mengenal dirinya dan dapat bertanggung jawab.

b. Penyuluhan
Penyuluhan (counseling) dari Dewa Ketut Sukardi adalah donasi yang diberikan kepada klien (counselee) pada memecahkan kasus-kasus kehidupan dengan wawancara yg dilakukan secara “face to face”, atau menggunakan cara-cara yg sesuai menggunakan keadaan klien (counselee) untuk mencapai kesejahteraan hidupnya[1].

Setelah menguraikan beberapa defenisi bimbingan serta konseling berdasarkan para ahli, maka penulis menggabungkan kedua istilah tersebut, yaitu antara bimbingan serta konseling dicermati menurut segi Islam atau yang disebut bimbingan dan konseling Islam.

Aunur Rahim Faqih memberikan batasan bimbingan dan konseling Islam yaitu menjadi berikut:

“Bimbingan dan konseling Islam merupakan proses anugerah bantuan terhadap individu agar sanggup hidup selaras menggunakan ketentuan serta petunjuk Allah, sebagai akibatnya bisa mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat”.[2] 

Pengertian bimbingan dan konseling Islam berdasarkan M Arifin adalah “Kegiatan yg dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yg mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya supaya orang tadi mampu mengatasinya sendiri karena muncul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga muncul dalam diri pribadinya suatu cahaya harapan kebahagian hayati ketika kini serta dimasa yang akan datang”.

Dengan demikian, bimbingan serta konseling Islam adalah suatu usaha pemberian donasi pada seorang (individu) yg mengalami kesulitan rohaniah baik mental dan spiritual agar yg bersangkutan bisa mengatasinya dengan kemampuan yg terdapat pada dirinya sendiri melalui dorongan berdasarkan kekuatan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, atau dengan kata lain bimbingan dan konseling Islam ditujukan kepada seorang yg mengalami kesulitan, baik kesuliatan lahiriah juga batiniah yang menyangkut kehidupannya pada masa kini dan masa datang agar tercapai kemampuan untuk tahu dirinya, kemampuan buat mengarahkan dan merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan tetap berpegang dalam nilai-nilai Islam.

A. Hubungan Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Bimbingan serta konseling (penyuluhan) merupakan istilah yang mempunyai maksud serta tujuan yang sama. Perbedaannya merupakan bimbingan itu lebih bersifat pencegahan (preventif), pemeliharaan dan pengembangan, sedangkan dalam konseling lebih bersifat perbaikan atau korektif. Persamaan adalah keduanya merupakan suatu bantuan bagi individu-individu dalam menghadapi persoalan kedupannnya. Sedangkan disparitas, bimbingan lebih luas menurut dalam penyuluhan, bimbingan lebih menitik beratkan dalam segi-segi preventif, sedangkan penyuluhan lebih menitik beratkan pada segi kuratif, tetapi walaupun demikian pengguanan bimbingan selalu diikuti menggunakan istilah penyuluhan.

B. Pentingnya Bimbingan dan Penyuluhan PAI
Keberadaan bimbingan serta penyuluhan di sekolah harus mendapatkan perhatian istimewa terhadap generasi muda. Karena manfaatnya merupakan sangat akbar bagi pemantapan hayati bagi generasi muda kita dalam banyak sekali bidang yg menyangkut ilmu pengetahuan. Ketrampilan serta perilaku mental generasi muda. Apalagi mengingat bahwa generasi mda perlu dibina secara intensif sesuai dengan keinginan yg terkandung pada Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa generasi muda harus dibina agar menjadi generasi pengganti dimasa mendatang yang harus lebih baik, lebih bertanggung jawab serta lebih bisa mengisi dan membina kemerdekaan Bangsa.

Dengan adanya bimbingan serta penyuluhan pada sekolah dibutuhkan generasi muda menjadi generasi yang bisa bermanfaat baik bagi dirinya sendiri juga bagi rakyat serta bagi bangsa dan negara. Manusia diciptaka sang Allah SWT buat menjadi insan yg bermanfaat baik bagi dirinya maupun umatnya. Firman Allah pada Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 110 yaitu:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةِ أُخْرِجَتْ لِنَّاسِ تَعْمُرُوْنَ بِالمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ المُنْكَرِ وَتُأمِنُوْنَ بِاللهِ

Artinya : Kamu merupakan umat yg terbaik yg dilahirkan buat manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah berdasarkan yang mungkar, serta beriman pada Allah … (QS. Ali Imron: 110)[3].

Untuk menjadi generasi yg mampu berguna baik dirinya sendiri maupun bagi warga dan bagi bangsa dan negara, maka perlu kiranya diperkenalkan pada anak didik seperangkat ajaran yg mewajibkan kita buat senatiasa belajar, khususnya pada bidang agama, sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 102 :

وَءَاخَرُوْنَ اعْتَرَفُوْا بِذُنُوْبِهِمْ خَلَطُوْا عَمَلًا صَالِحَا وَءَاخَرَ سَيِّأًعَسَى اللهُ أَنْيَتُوْبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

Artinya : Dan (terdapat jua) orang-orang lain yg mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur baurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yg buruk. Praktis-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang. (QS. At-Taubah: 102)[4].

Ayat serta hadits diatas menaruh gambaran tentang pentingnya pembahasan terhadap kepercayaan yg kita peroleh dalam proses belajar mengajar, baik lewat pendidikan luar sekolah (Sekolah serta Masyarakat).

Secara ekspisit ayat tadi pula mengisyaratkan perintah eksklusif kepada petugas bimbingan serta penyuluhan buat memberikan penyuluhan yg baik pada para siswanya. Sebab seperti yg pernah kita jelaskan di atas, baik keberadaan bimbingan pada para anak didik buat pemantapan hidup dalam berbagai bidang.

Petugas bimbingan serta penyuluhan yg keberadaannya disamping sebagai badan yg bertugas memberikan bimbingan pada para anak didik juga sebagai pengajar yg menaruh pendidikan serta pedagogi yg baik pada siswa. Sehingga tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan sebagai ganda dan variatif atau sebagai pengajar mata pelajaran serta menjadi pendidik agama dan akhlaq yang baik. 

C. Karakteristik Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pada hakikatnya bimbingan konseling PAI bukanlah adalah hal yg baru, tetapi beliau telah ada bersamaan dengan diturunkannya ajaran Islam pada Rasulullah SAW buat pertama kali. Ketika itu beliau adalah alat pendidikan pada sistem pendidikan Islam yg dikembangkan oleh Rasulullah.[5] Secara sepiritual bahwa Allah memberi petunjuk (bimbingan) bagi peminta petunjuk (bimbingan).

Jika perjalanan sejarah pendidikan Islam ditelusuri secara teliti dan cermat sejak masa Nabi sampai ketika ini, akan ditemukan bahwa layanan bimbingan pada bentuk konseling adalah aktivitas yang menonjol dan lebih banyak didominasi. Praktik-praktik Nabi dalam menyelesaikan dilema-persoalan yg dihadapi sang para sahabat waktu itu, bisa dicatat sebagai suatu interaksi yang berlangsung antara konselor serta klien/konseli, baik secara grup (misalnya pada contoh halaqah ad-dars) juga secara individual.

Karakter bimbingan konseling PAI ini pada hakikatnya berorentasi dalam ketentraman hidup insan dunia – akhirat. Bimbingan konseling PAI memiliki disparitas yg esensial menggunakan bimbingan konseling Barat. Lantaran bimbingan konseling PAI tadi adalah wujud aktualisasi kelengkapan serta kesempurnaan ajaran Islam itu sendiri.[6] Sehubungan ini, bisa ditinjau pendapat Hasan Muhammad asy-Syarqawi yang memaparkan disparitas antara psikologi Islam dan psikologi Barat. Perbedaan itu terletak pada perilaku penyerahan total pada Allah menggunakan keimanan demi terwujudnya kesehatan jiwa. Dengan senantiasa mempedomani petunjuk-petunjuk Allah, hati manusia akan sebagai tentram lantaran disinari sang cahaya Ilahi.[7] 

D. Pendekatan dalam Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pendekatan disini dimaksudkan sebagai upaya bagaimana klien/konseli diperlakukan dan disikapi dalam penyelenggaraan bimbingan PAI[8], yakni:

1) Pendekatan fitrah
Pendekatan ini memandang bahwa insan dalam dasarnya mempunyai potensi buat hidup sehat secara fisik serta mental serta berpotensi buat sembuh menurut sakit yang dideritanya (fisik serta mental), disamping mempunyai potensi buat berkembang. Pendidikan baginya adalah suatu pengembangan atas potensi-potensi yang terdapat, supaya dia semakin dekat menggunakan Allah dan semakin sadar akan tanggungjawabnya menjadi pengemban amanah serta misi khilafah. 

Dalam ayat tersebut Allah menjelaskan bahwa insan dijadikan manurut fitrah Allah. Yakni Allah menciptakan insan dengan dibekali insting beragama, yaitu agama tauhid. Jika pada akhirnya insan tidak beragama tauhid lagi, adalah karena efek lingkungan. Lebih lanjut, Muhammad Fadil al-Jamali mengemukakan bahwa setiap individu mempunyai kemampuan-kemampuan dasar dan kesamaan-kecenderungan yang murni (fitrah). Fitrah ini lahir pada bentuk sederhana dan terbatas, lalu bisa tumbuh dan berkembang sebagai lebih baik atau sebaliknya sesuai menggunakan hal-hal yang mempengaruhinya.[9]

Karena insan itu bisa tumbuh serta berkembang sebagai baik atau buruk, maka insan wajib dihindarkan berdasarkan segala sifat yang bisa mencemari fitrahnya. Problem-problem yang merupakan hambatan bagi baiknya perkembangan fitrah itu diselesaikan melalui proses bimbingan konseling Islami. Untuk itu, individu dibantu menemukan fitrahnya, sebagai akibatnya bisa selalu menggunakan Allah serta dibimbing buat membuatkan dirinya, supaya sanggup memecahkan masalah kehidupannya, serta bisa melakukan self counseling menggunakan bimbingan Allah SWT.

2) Pendekatan sa’adah mutawazinah
Sebagaimana diketahui bahwa Islam mengajarkan hakikat kebahagiaan dunia adalah buat kebahagiaan akhirat, dan Islam bukanlah hanya kepercayaan akhirat semata, dan bukan jua hanya sebagai kepercayaan dunia semata, melainkan kepercayaan dunia akhirat (lihat QS. Al-Qhashas: 77). Oleh karena itu, kesinambungan sa’adah (kebahagiaan) pada global dan akhirat adalah kesempurnaan Islam. Sa’adah yang dimaksudkan oleh Islam bukan hanya terfokus pada kekinian saja, melainkan untuk kekinian serta nanti. Islam memandang ketika kini adalah persiapan buat masa nanti.

Firman Allah pada surah al-Baqarah ayat 201 yang senantiasa dimohonkan oleh manusia pada setiap do’anya, jelas menunjukkan tujuan hidup insan adalah menggapai dua segi kebahagiaan sekaligus. Kebahagiaan hayati di akhirat merupakan kebahagiaan primer serta hakiki, tetapi jembatan ke arah itu adalah kebahagiaan hayati pada global.

Sehubungan menggunakan ini, al-Ghazali memberikan interpretasi terhadap lafadz ayat 201 surah al-Baqarah tadi. Fid-dunya hasanah, maksudnya adalah ilmu serta ibadah, sedangkan wa fil akhirati hasanah merupakan nirwana. [10] Dengan demikian, global yang diistilahkan al-Ghazali menggunakan mazra’ah al-akhirah bermakna bahwa ilmu serta ibadah di global dimaksudkan buat mencapai kebahagiaan akhirat (surga ).

Sebagaimana diketahui bahwa upaya bimbingan konseling Islami adalah buat memecahkan serta menuntaskan masalah kehidupan global, dan buat itulah beliau diharapkan. Oleh karena itu, penyelesaian masalah yang dihadapi klien/konseli adalah pada upaya memperoleh ketentraman hayati di dunia serta dengan ketentraman itu klien/konseli dapat memahami pulang jati dirinya dan sekaligus menjadi dekat menggunakan Allah SWT. Hal demikian adalah cerminan sa’idah mutawazinah yg hakiki, serta dijadikan prinsip penyelenggaraan bimbingan konseling Islami.

3) Pendekatan kemandirian
Pendekatan ini dilakukan atas dasar nilai yg dimaknai bersumber menurut asas kerahasiaan. Upaya pemahaman kembali konsep diri bagi klien/konseli hendaknya dilakukan oleh konselor dengan membangkitkan rasa percaya diri mereka, sebagai akibatnya merasa bisa buat menuntaskan masalahnya secara berdikari. Rasa percaya diri dan sikap kemandirian merupakan kenyataan pemahaman tentang dirinya, dan salah satu hasil sebagaimana yg ingin dicapai dari layanan bimbingan serta konseling yg diberikan.

Dengan mengutip pendapat C.G. Wrenn, Dewa Ketut Sukardi mengemukakan: hendaknya konselor sanggup mengarahkan klien/konseli buat memecahkan masalahnya menurut penentuan diri sendiri.[11] 

Dalam ayat tersebut Allah menggunakan tegas menyatakan bahwa manusia nir akan mencapai kebaikan/kemajuan apabila mereka nir mau berusaha ke arah itu dan tidak akan memperoleh sesuatu selain berdasarkan apa yang diusahakannya.

Dengan demikian, upaya membiasakan klien/konseli buat bertanggungjawab secara berdikari, sangat dituntut dalam penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan PAI. Pada gilirannya, diperlukan klien/konseli dapat menyadari bahwa pertanggungjawaban pada hadapan Allah merupakan pertanggungjawaban eksklusif. Konselor wajib bisa meyakinkan klien/konselinya bahwa kemandirian dan pertanggungjawaban langsung itu adalah galat satu kunci hayati pada dunia yang mazra’ah al-akhirah.

4) Pendekatan keterbukaan
Keterbukaan di sini dimaksudkan bahwa konseling Islami berlangsung dalam suasana keterbukaan, baik di pihak klien/konseli juga di pihak konselor. Klien/konseli mengungkapkan keluhan secara terbuka supaya konselor bisa mengidentifikasi permasalahan buat ditemukan jalan munculnya. Konseling nir dapat berproses secara wajar bila keliru satu atau keduanya nir saling terbuka, serta keterbukaan harus berlangsung menggunakan disertai sikap saling mempercayai. Hanya dengan jiwa yang terbuka manusia bisa mendapat pendapat atau petuah orang lain. 

Menurut M.D. Dahlan, klien/konseli memiliki kebebasan penuh menyatakan perasaannya. Oleh karena itu, konseling hendaklah diciptakan menggunakan suasana yang santai, agar klien/konseli tadi mau menyampaikan segala permasalahannya.[12] Atas dasar itu tentunya harus dijalin hubungan konseling sedemikian rupa dimana klien/konseli merasa konfiden bahwa konselor bersikap terbuka, namun kerahasiaan tetap terpelihara.

Dalam ayat tersebut Allah mengecam orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menyembunyikan kebenaran. Walhasil, pada proses bimbingan PAI klien/konseli harus terbuka serta jujur dalam mengungkapkan keluhan dan pertanyaan, sedangkan konselor harus terbuka dan terus jelas pula menyampaikan jalan keluar pemecahan kasus tadi.

SUMBER-SUMBER ARTIKEL DI ATAS :

[1] Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan serta Penyuluhan Belajar di Sekolah, (Surabaya: Penerbit Usaha Nasional, 1983), hlm 66.
[2] Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling pada Islam (Cet.ii; Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm. 12.
[3] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Tejemahannya, (Surabaya:Mahkota, 1989),hal. 94
[4] Ibid, hal.320
[5] Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami: Kyai & Pesantren, (Yogyakarta: eLSAQ Press), hal. 80.
[6] Ibid, hal. 86.
[7] Ibid, hal. 87.
[8] Ibid, hal. 126.
[9] Ibid, hal. 127.
[10] Ibid, hal. 127.
[11] Ibid, hal. 128.
[12] Ibid, hal. 130.