APLIKASI ADMINISTRASI UJIAN NASIONAL

 Aplikasi Adminitrasi Sekolah Ujian Nasional Ujian Sekolah ini ditujukan bagi siapa saja yg membutuhkan Informasi Pendidikan, Aplikasi dan Administrasi buat digunakan sebagai surat keterangan sesuai keperluan baik itu di lingkungan kelas serta sekolah ataupun umum buat Pengajar bahkan Operator Sekolah serta Tenaga Usaha ( TU ). 


Aplikasi Adminitrasi Sekolah Ujian Nasional Ujian Sekolah Kegiatan sekolah tidak akan pernah berhenti selama sekolah itu memiliki kualitas yg bagi dan indah di warga . Baik berdasarkan segi pelayanan serta segi dalam menyampaian materi kepada siswa, Sejalannya keharmonisan suatu intansi akan pada nilai oleh warga setempat di setiap kegiatan sekolah. Kegiatan sekolah yang pada umumya adalah melibatkan seluruh tenaga pendidik demi lancarnya dan suksesnya kegiatan pada sekolah haruslah di sesuaikan apa yang telah pada amantkan oleh kepala sekolah.

Silahkan download saja dibawah ini, link-telah admin sediakan.


File - File Aplikasi Sekolah di atas tersimpan di Google Drive sebagai akibatnya laptop serta Komputer waktu mendownload serta menyimpan data atau file yg di unduh sangat terjamin keamanannya dan terhindar menurut infeksi virus seperti malware dan adware.


BAGAIMANA UJIAN NASIONAL PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET A B C DI MASA DEPAN

Pengkajian dan perbaikan terhadap pelaksanaan ujian nasional, termasukUjian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK), perlu dilakukan secara komprehensif, mulai berdasarkan kelembagaan, persiapan,penyelenggaraan, hingga kepada pelaporan. Oleh karena itu, BSNP masih terus mengkajidan diperlukan dari pengkajian ini bisa diperoleh suatu model, mekanisme, dansebuah sistem ujian yang ideal serta andal.

Menurut hemat penulis, beberapa alternatif pemugaran yg bisa dilkukanterhadap pelaksanaan ujian nasional itu, termasuk UNPK sebagai berikut.

Kelembagaan

Berdasarkan PP No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidkan, ujian nasional dilaksanakanoleh Bandar Standar Nasional Pendidikan. Untuk dapat mengemban fungsinya denganbaik,forum ini haruslah dikembangkan agar memenuhi kriteriasebagai berikut:
1.Melembaga, serta memiliki struktur hingga pada tingkatKabupaten/Kota, buat menjamin keterjangkauan pada pelaksanaan serta pengamanujian.
2.Memiliki wahana danprasana yg mencukupi buat menunjang kelancaran pelaksanaan ujian.
3.Memiliki sumber dayamanusia profesional yang mencukupi, baik tenaga administrasi buat mendukungadministrasi penyelenggaraan ujian profesional, juga tenaga teknis, yaknipakar pada bidang pengujian dan penilaian pendidikan.
4.Memiliki otoritas penuh dalam penyelenggaraan ujian,bebas berdasarkan hegemoni forum manapun lainnya.
Model ideal dari forum pengujianini bisa mengambil contoh menurut berbagai negara lain. Antara lain,misalnya,Malaysia Examination Syndicate) pada Malaysia, Singapore Evaluation and Assessment Board (SEAB) pada Singapura, dan Educational Testing Service (ETS) diAmerika Serikat. MES di Malaysia berada pada bawah Kementrian Pendidikan, namunbebas menurut hegemoni Menteri Pendidikan. SEAB pada Singapura, adalah lembagaswastra penuh, yg berdiri sejak tahun 2004. Sebelum lembaga ini terbentuk,Ujian Nasional pada Singapura diselenggarakan sang devisi testing, yg berada dibawah Kementrian Pendidikan. ETS di Amerika Serikat merupakan galat satulembaga pengujian, dan statusnya partikelir penuh.
Lembaga-lembaga pengujianini bertangung jawab pebuh dalam semua penyelenggaran ujian, dari A hingga Z.dengan demikian, semua proses penyelenggaraan ujian dapat dilakukan secaraprofesional, sebagai akibatnya dapat berlangsung menggunakan baik, andal, serta akuntabel.penyiapan serta penyelenggaraan ujian merupakan tugas pokok serta funsi darilembaga ini, yg harus dilakukan sebagai sesuatu yang rutin. Oleh karenanya,apabila forum ini sudah terbentuk, nir perlu lagi pembentukan panitia padaberbagai jenjang, yang sufatnya ad hoc.

Bahan Ujian
Mata pelajaran yang diujikan dalam UNPK padamasing-masing jenjang dan jenis satuan pendidikan masih bisa dipertahankanseperti mata pelajaran yang ada waktu ini, sebagai berikut.
a.Paket A setara Sekolah Dasar/MI meliputi: PendidikanKewarganegaraan,Bahasa Indonesia,Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial;
b.Paket B setara Sekolah Menengah pertama/MTs, meliputi: Pendidikan Kewarganegaraan,Bahasa Indonesia, Matematika, IlmuPengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris;
c.Paket C IPA setara Sekolah Menengah Atas, dan MA Program Studi IPAmeliputiBahasa serta Sastra Indonesia/Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, serta Biologi;
d.Paket C IPS setara SMA serta MA Program Studi IPSmeliputiBahasa dan SastraIndonesia/Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ekonomi, Geografi, dan Sosiologi;
e.Paket C Kejuruan meliputi: Pendidikan Kewarganegaraan,Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, danMatematika.
Adapun bahan UNPK dapat dirinci sebagai tiga macam,yakni: Standar Kompetensi Lulusan, Spesifikasi Tes, dan naskah master soal.masing-masing bahan tadi dapat diuraikan sebagai berikut.

Standar Kompetensi Lul.usan
StandarKompetensi Lulusan (SKL) merupakankualifikasi kemampuan lulusan yg meliputi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan.skl UNPK merupakan kemampuan minimal pada mata pelajaran UNPK, yang harusdikuasai sang peserta didik, menjadi salah satu persyaratanuntuk lulus dalam suatu jalur, jenis, danjenjang pendidikan. SKL ditetapkan menggunakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasionaldan bisa dilakukan penilaian dalam jangka ketika tertentu. Sebelum dilakukanperubahan berdasarkan output evalusai, suatu SKL permanen berlaku serta digunakandalam aplikasi ujian.

1.Spesifikasi Naskah Soal
Untukmemudahkan pemilihan dan perakitan naskah soal, dariSKLdikembangkan spesifikasi tes. Spesifikasi ini memuat indakator dan measureuntuk setiap buah soal,sehinggamemudahkan perakitan naskah soal yang paralel dilihat menurut segi isi (content) dantingkat kesukarannya. Spesifikasinaskah soal memuat:
a.NomorSoal;
b.Kompetensi/Pokok Bahasan/Subpokok bahasan;
c.Indikator buah soal; dan
d.measure
Spesifikasi naskah soal jua dapat disebarluaskan,menjadi bahan bagi pesertd didik untuk mempersiapkan ujian secara lebih penekanan.

2.Master Naskah Soal
Master soal ujiannasinal dipilih serta dirakit menurut bank soal yang terdapat pada Pusat PenilaianPendidikan,yg sinkron menggunakan SKL danSpesifikasi yg ditetapkan. Adapun buah soal yg berada pada bank soal,merupakan butir soal yang bermutu baik, dan dikembangkan melalui serangkaianlangkah menjadi berikut.
a.penulisan butir soal oleh pengajar, berdasarkan ksi-kisi yg telahdisiapkan;
b.telaah kualitatif sang pengajar dan ahli konstruksi tes;
c.uji coba soal;
d.analisis statistic;
e.pemilih butir soal (pemilahan: buah soal baik, butir soal perlu revisiuntuk uji coba berikutnya, dan buah soal yang ditolak/tidak dipakai);
f.entri butir soal (yg memenuhi criteria empiric) ke dalam bank soal.
Master Soal, yang terdiridari sejumlah paket, yangisi serta tingkat kesukarannya nisbi sama.
Penggandaan Naskah Soal
Penggandaan soal UNPK dilakukan pada taraf provinsi olehperusahaan percetakan setempat yang ditetapkan dari kriteria yang ketatdilihat berdasarkan segi:
1.kelengkapan saranadan prasaran, buat menjamin kelancaran dan ketepatan saat penyelesaianpekerjaan pencetakan;
2.mutu hasilpencetakan;
3.pengamanan dalamproses pencetakan dan pendistribusian; dan
4.pengalaman.
Krriteriake-4 sebagai penting untuk dipertimbangkan, buat menghindari kekacauan dalamproses pencetakan, pengamplopan, dan pendistribusian bahan ujian.
Perusahaanpercetakan yg mencetak naskah soal ditetapkan oleh pejabat yg berwenang,dari hasil evaluasi yang ditetapkan sang Menteri Pendidikan Nasional, ,tidak ditenderkan. Naskahsoal adalah dokumen negara yg bersifat misteri, dan perlu penertiban danpengamanan yg ketat dalam proses pencetakan dan pendistribusian. Pemilihanpercetakan melalui tender seperti yg terjadi saat ini, tak jarang terpilihperusahaan percetakan yang belum berpengalaman, sebagai akibatnya sering menimbulkanbanyak dalam pencetakan serta pendistribusian bahan ujian.

Pendistribusian Naskah Soal
Perusahaan Percetakan, selesainya terselesaikan proses pencetakan, mendistribusikanbahan ujian ke lembaga penyelenggara UNPK tingkat Kabupaten/Kota, pada bawahpengawasan forum penyelenggara UNPK Tingkat Provinsi. Selanjutnya, lembagapenyelenggara UNPK Tingkat Kabupaten/Kota, mendistribusikan bahan ujian ke sekolah/madrasah,loka penyelenggaraan UNPK setiap hari sinkron menggunakan jadwal UNPK. Lembagapenyelenggara UNPK taraf Kabupaten/Kota bertangung jawab penuh dalampenyelenggaraan dan pengamanan pelaksanaan UN pada sekolah/madrasah.

Pengawasan di Ruang Ujian
Pengawasan di ruang ujiandilakukan sang tim pengawas UNPK yg ditetapkan sang forum penyelenggara UNPKtingkat Kabupaten/kota.pengawas ruangujian ditetapkan berdasarkan para guru sekolah/madrasah atau tutor, denganmemperhatikan faktor keamanan, kejujuran, dan ketelitian, buat menjaminkeamanan aplikasi ujian pada sekolah/madrasah.

Pemindaian serta penskoran Lembar JawabanUjian Nasional
Pemindai (scanning)lembar jawaban UNPK dan penskoran (scoring)dilakukan oleh Tim pemindaian taraf provinsi, yang dibentuk penyelenggaralembaga pengujian taraf provinsi.

Kriteria serta Penentuan Kelulusan
Kriteria kelulusan peserta UNPK ditetapkanoleh Lembaga Pengujian Pusat. Seluruh peserta ujian yang memenuhi kriteriakelulusan ditetapkan lulus pada UNPK.


Pelaksanaan Ujian Nasional
Ada 2 alternatif bentukpenyelengaraan Ujian Nasional yg bisa dilakukan pada masa mendatang menjadi berikut.

1.pelaksanaan dengan Pemberdayaan Bank Soal Daerah
Pelaksanaan ujian bisa dilakukan denganpemberdayaan Bank Soal pada wilayah, yaitu menggunakan merakit naskah soal menggunakanbank soal yg terdapat di masing-masing-masing provinsi. Lembaga sentra hanyamenyiapkan sejumlah buah soal inti (ancoritem) buat menyamakan skala dalam penskoran. Selain butir soal inti,forum sentra perlu menyiapkan daftar spesifikasi tes, sebagai acuan bagidaerah pada merakit buah soal. Keuntungan menurut strategi ini antara lainsebagai berikut.
a.kemampuan yang dites, sama buat seluruh daerah negara.
b. Hasil tes dapat dibandingkan antarpeserta,antar-satuan pendidkan, antardaerah, dan bahkan antar tahun
c. Jika terjadi kebocoran soal pada suatu daerahtidak perlu mengulangi ujian di semua provinsi;
d. Beban penyelenggara pusat nir terlalu berat,yang dapat mengakibatkan mudahnya terjadi kekeliruan dalam penyiapan naskahsoal.

2.pelaksanaan menggunakan ComputerAdaptive Testing (CAT)
Pelaksanaan ujian dengan CAT, peserta ujianmengerjakan soal menggunakan menggunakan perangkat personal komputer , serta buah soal akankeluar secara secara acak, dengan taraf kesukaran yang sinkron dengan kemampuanmasing-masing peserta tes.
Strategi ini mempunyai keunggulan pada beberapahal sebagai berikut.
a.mudah serta cepat dalam penskoran, lantaran hasilnya eksklusif diperoleh padasaat itu jua.
b. Hasil tes lebih akurat, lebih objektifobjektif serta kre-dibel, lantaran diskor secaraotomatis sang sistem atau personal komputer .
c.sangatefisien, karena tidak memerlukan porto pence-takan naskah soal serta lembarjawaban anak didik.
Yang menjadi perkara adalah memerlukan investasiawal yg besar dari pemerintah. Tetapi, apabila investasi awal telah tersedia,maka dalam aplikasi ujian tahun-tahun berikut akan lebih mudah, lebih murah,serta lebih lancar dalam pelaksanaannya. Masalah lain merupakan memerlukan kesiapanpeserta tes untuk mengoperasikan komputer. Namun, apabila sistem ini akan diimplementasikansistem ini bisa diujicobakan secara bertahap.

Pemanfaatan Hasil Ujian
Kegunaan output Ujian Nasional,adalahmenjadi salah satupertimbangan buat:

  1. pemetaan mutu satuan dan/atau acara pendidikan;
  2. seleksimasuk jenjang pendidikan berikutnya;
  3. penentuan kelulusan peserta didik menurut suatu satuanpendidikan;
  4. akreditasi satuan pendidikan; serta pembinaan serta pemberianbantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

BiayaPenyelenggaraan Ujian Nasional
Biaya penyelenggaraan UN, termasuk UNPK sepenuhnya menjaditanggung jawab Pemerintah serta Pemerintah Daerah. Sesuaidengan menggunakan ketentuan yg termuat dalam Pasal 69 ayat (2) PeraturanPemerintah(PP) No. 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, pesertadidik harus mengikuti satu kali ujiannasional tanpa dipungut porto. Oleh karenanya, Pemerintah danPemerintah Daerah harus menyiadakan aturan yg mencukupi untuk membiayaipenyelenggaraan ujian ini.
Bagipeserta didik nir lulus pada UNPK, berhak mengulang, sampai mencapaikelulusan. Tetapi, sinkron menggunakan ketentuan yang termuat pada Pasal 69 ayat (2)PP No. 19, buat ujian yang kedua dan seterusnya, siswa bisa dipungutbiaya. Ketentuan ini adalah krusial, buat memberi dorongan kepada pesertadidik agar belajar lebih keras buat mencapai kelulusan dalam satu kaliujian. Selain dari itu, juga krusial pada rangka penghematan porto yg harusdikeluarkan oleh pemerintah.

Penutup

Hasil UNPK yg valid, akurat, dan andal sangat diharapkan sebagai dasar dalamperumusan kebijakan pembangunan serta peningkatan mutu pendidikan secaraberkelanjutan. Hasil UNPK yang valid, seksama, dan kredibel hanya dapatdiperoleh jika tes yang digunakan bermutu baik, ujiannya terealisasi denganbaik, dan penskorannya dilakukan secara baik dan objektif. Berkaitan menggunakan halini, ditemukan masih banyak celah kelemahan pada pelaksanaan UNPK.
Disinyalir, dalam aplikasi UNPK selama inibanyak terjadi kecurangan lantaran banyak sekali kepentingan. Indikasi kecurangan inijuga diperkuat sang hasil analisis lebar jawaban peserta. Kondisi ini perludiperbaiki, karena jika nir diperbaiki, penyelenggaraan UNPK hanyamerupakan penghamburan biaya dan tenaga yg sia-sia. Data hasil UN hanya merupakansampah, yg nir sempurna digunakan dalam pengambilan keputusan dan dalamperumusan kebijakan pembangunan pendidikan.
Oleh karena itu, mengingat pentingnya UNPK danpentingnya upaya untuk mengatasi kecurangan-kecurangan yg terjadi selama ini,dicermati perlu adanya upaya yg lebih serius buat memperbaiki sistem danmekanisme penyelenggaraan UNPK yang amanah dan objektif pada semua tingkatpenyelenggaraan.

* * *

APLIKASI CETAK KARTU KEGIATAN UJIAN SEKOLAH

Aplikasi Cetak Kartu Kegiatan Ujian Sekolah Merupakan arsip menggunakan format excel yang mampu digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi pada sekolah yang berhubungan dengan Administrasi Sekolah, Aplikasi , Cetak Kartu Ujian dan bisa jua di gunakan menjadi bahan perbandingan atau surat keterangan sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam menciptakan serta mengelola seluruh kelengkapan Administrasi Pengajar di sekolah, Terutama buat membuat kartu ujian anak didik mulai dari Ujian Harian , Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester, serta Ujian Nasional.

Aplikasi cetak kartu ujian siswa ini dapat diperguankan buat semua jenjang sekolah mulai menurut tingkat Sekolah Dasar/MI SMP/MTs SMA/MA serta SMK yg mana cara penggunaannya sangat mudah dan simple lantaran didalamnya nir terlau poly fitur yang dipakai dengan sistem input data secara otomatis.

Semoga dengan adanya uraian dan penjelasan singkat tentang Aplikasi Cetak Otomatis Kartu Ujian anak didik diatas dapat sepenuhnya dipahami dan dimengerti, buat mempersingkat ketika silahkan bagi siapa saja yg ingin mencoba dan memakai Aplikasi diatas buat kepentingan sekolahnya masing-masing, silahkan download dalam tautan link yg sudah admin sediakan dibawah ini :




INFO CPNS TERBARU

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menunda registrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 menurut 4 Juli sebagai antara lepas 11 hingga 20 Agustus 2014.

Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menyampaikan pendaftaran secara online,  melalui portal nasional Panselnas dalam lepas 25-29 Agustus 2014.

Instansi yang membuka gugusan CPNS, istilah Setiawan, bisa mengumumkan lowongan gugusan antara lepas 11 - 24 Agustus 2014.  Setiawan menambahkan, instansi harus mengumumkan secara terbuka peserta yg dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2014 melalui media online atau media cetak.

INFO CPNS TERBARU

“Jadwal ini masih bersifat sementara, dan sewaktu-saat dapat berubah sesuai menggunakan perkembangan,” kata Setiawan.

Ia menyebutkan, instansi pusat maupun wilayah pada penerimaan CPNS 2014 akan menerapkan ujian CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), yaitu ujian yg dilakukan dengan menggunakan alat bantu komputer. “Instansi pusat dan beberapa pemerintah provinsi dipastikan akan menerapkan sistem CAT CPNS ini,” istilah Setiawan.
Agenda serta Kegiatan Penerimaan CPNS 2014
* Pendataan serta penyerahan usulan formasi: April - Mei 2014;
* Pembentukan panitia penerimaan CPNS 2014 pada tiap-tiap institusi atau BKD: Mei - Juni 2014;
* Penyusunan soal ujian: mulai Mei 2014:
* Pengumuman Formasi Lowongan CPNS: Agustus 2014;
* Pendaftaran CPNS 2014 dan seleksi berkas: Agustus 2014;
* Penyusunan soal: mulai Juni 2014;
* Pelaksanaan ujian dan tes CPNS: 1 September 2014 hingga terselesaikan;
* Pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS tahun 2014 melalui website: November - Desember 2014; dan
* Penyerahan SK CPNS: Desember 2014 - Februari 2015.
Sesuai jadwal sementara, aplikasi seleksi CPNS 2014 baik untuk tes kemampuan dasar (TKD) atau tes kemampuan bidang (TKB) bagi instansi sentra atau wilayah yg mengadakan rekrutment, akan dimulai pada tanggal 1 September 2014 hingga dengan terselesaikan.
Semua instansi yg menyelenggarakan seleksi CPNS tahun 2014 ini wajib menggunakan sistem computer assisted test atau CAT. Waktu lamanya pelaksanaan test akan tergantung dalam jumlah pelamar yg mendaftar dan kapasitas instalasi CAT yang tersedia.

Instansi yg sudah terselesaikan mengadakan tes CAT, bisa pribadi menyerahkan hasil TKD pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Selanjutnya, Panselnas akan mengungkapkan output TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi, satu minggu sesudah instansi menyampaikan output TKD serta TKB ke Panselnas.
“Dua hari sesudah menerima hasil TKD serta hasil integrasi TKD serta TKB dari Panselnas, instansi segera menciptakan Surat Keterangan Kelulusan yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian, dan hasilnya disampaikan pulang pada Panselnas dan BKN,” istilah Setiawan.
Berikut ini instansi yg membutuhkan CPNS:
Kementerian
  1. Kementerian Riset serta Teknologi
  2. Kementerian Lingkungan Hidup
  3. Kementerian BUMN
  4. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak
  5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  6. Kementerian Pemuda Olahraga
  7. Kementerian Perumahan Rakyat
  8. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Luar Negeri
  11. Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia
  12. Kementerian Keuangan
  13. Kementerian Pertanian
  14. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
  15. Kementerian Perhubungan
  16. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  17. Kementerian Kesehatan
  18. Kementerian Agama
  19. Kementerian Tenaga Kerja serta Transmigrasi
  20. Kementerian Sosial
  21. Kementerian Kehutanan
  22. Kementerian Kelautan serta Perikanan
  23. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  24. Kementerian Perdagangan
  25. Kementerian Perindustrian
  26. Kementerian Pekerjaan Umum
  27. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  28. Kementerian Sekretariat Negara
  29. Kementerian PPN/Bappenas
Lembaga Pemerintah Non Kementerian
  1. Arsip Nasional RI (ANRI)
  2. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  3. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  4. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
  5. Badan Pusat Statistik (BPS)
  6. Badan Inteljen Negara (BIN)
  7. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
  8. Badan Kependudukan serta Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  9. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
  10. Badan Informasi Geospasial (BIG)
  11. Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan (BPKP)
  12. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  13. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  14. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  15. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
  16. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
  17. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
  18. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
  19. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
  20. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  21. Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  22. Badan SAR Nasional
  23. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  24. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
  25. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
  26. Badan Koordinasi Kemanan Laut (Bakorkamla)
  27. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  28. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
  29. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
Lembaga Negara
  1. Kejaksaan Agung RI
  2. Sekretariat Kabinet
Sekretariat Lembaga Negara
  1. Sekretariat Jenderal BPK
  2. Sekretariat Jenderal MPR
  3. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
  4. Sekretariat DPD RI
  5. Sekretariat Mahkamah Konstitusi
  6. Sekretariat Komisi Yudisial
  7. Sekretariat KPU
  8. Sekretariat Ombudsman RI.

BULETIN BSNP NOMOR 4 TAHUN 2018

Buletin BSNP Nomor 4 Tahun 2017

Buletin BSNP Nomor 4 Tahun 2017 - Pada lepas 6 September 2017 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres ini menerima sambutan positif menurut warga dan bahkan pada waktu singkat telah sebagai viral positif yg memberikan angin segar serta harapan baru. Masyarakat pula menilai Perpres ini adalah keputusan yang bijak sebagai solusi yg menguntungkan (win-win solution) terhadap isu yang bergulir, yaitu kebijakan 5 hari sekolah yg dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 
Secara tegas Pasal 9 dari Perpres tadi menyatakan bahwa pe- nyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan Jalur Pendidikan Formal dilaksanakan selama 6 (enam) atau lima (5) hari sekolah pada 1 (satu) minggu. Ketentuan hari sekolah diserahkan dalam masing-masing Satuan Pendidikan beserta-sama menggunakan Komite Sekolah /Madrasah serta dilaporkan pada Pemerintah Daerah atau tempat kerja kementerian yg menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masingmasing. Dalam tetapkan 5 (lima) hari sekolah, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah memper timbangkan: (a) kecukupan pendidik serta energi kependidikan, (b) ketersediaan wahana dan prasarana, (c) kearifan lokal, dan (d) pendapat tokoh warga menurut/atau tokoh kepercayaan di luar Komite Sekolah/Madrasah. 

Lebih krusial lagi, dalam Perpres ini secara eksplisit disebutkan delapan belas nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter yang harus ditanamkan kepada siswa, yaitu nilai-nilai religius, amanah, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, berdikari, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, serta bertanggungjawab. Proses penanaman nilai-nilai tersebut, bisa dilakukan melalui pendidikan formal, nonformal, serta informal. Artinya, sekolah, warga , serta famili mempunyai tanggungjawab masing-masing dalam penguatan pendidikan karakter. 

Adapun pada teknis pelaksanaannya, secara eksplisit Perpres tadi mengamanatkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, serta Pemda sebagai pihak yang bertanggungjawab dengan dikoordinir oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Di satu sisi, warga perlu bersyukur karena Perpres tadi sudah sebagai solusi serta penengah atas polemik yang terdapat. Tetapi, pada sisi lain, warga tidak boleh lengah bahwa perseteruan karakter bangsa ini tidak akan selesai secara instan dengan adanya Perpres tadi. Sebab buat mewujudkan amanat Perpres tadi, aparatur pemerintah bersama warga masih wajib kerja keras buat menerjemahkannya ke pada program kerja yang konkrit dan terukur. 

Melalui tulisan ini, penulis ingin merinci benang merah dan akibat menurut Perpres PPK terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kurikulum. Dengan demikian, mulai sekarang ini kita mesti meninggalkan polemik yang kurang sehat tentang full day school buat bekerja dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui standarisasi dan implementasi kurikulum. 

Peran BSNP 

Sebagaimana kita maklumi bersama, negara Indonesia dari tahun 2003 menerapkan pendidikan berbasis baku.  Spirit pendidikan berbasis standar ini dituangkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Ada delapan standar nasional pendidikan (SNP) yang diamanatkan undang-undang, yaitu baku kompetensi lulusan, baku isi, baku proses, standar penilaian, baku pendidik dan energi kependidikan, baku sarana dan prasarana, baku pengelolaan, serta standar pembiayaan. 

Dari delapan standar tadi, terdapat empat standar yang menjadi acuan pengembangan kurikulum, yaitu baku kompetensi lulusan, standar isi, baku proses, dan standar penilaian. Keberadaan Perpress tadi, secara langsung memiliki akibat terhadap SNP yg sebagai wewenang BSNP dan kurikulum yg menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 

Hasil evaluasi serta kajian yg dilakukan BSNP selama 2 tahun terakhir ini menunjukkan rumusan kompetensi masih terkotak-kotak dalam dimensi perilaku, pengetahuan, serta keterampilan. Selain itu keterkaitan serta keselarasan antara SKL, Standar Isi (SI), Kompetensi Inti (KI) serta Kompetensi Dasar (KD) yg ada pada dalam dokumen kurikulum, masih belum terlihat secara jelas. Artinya, masih ada missing link antar stadar. Gradasi kompetensi dari jenjang SD/MI hingga ke Sekolah Menengah Atas/MA juga masih kabur, karena hanya dibedakan menggunakan lingkup daerah (lokal, nasional, dan internasional), bukan pada substansi keilmuan serta kompetensi. Padahal keberadaan delapan baku nasional nir bisa dimaknai secara parsial atau terpisah-pisah, namun mesti dimaknai secara menyeluruh. 

Menyadari adanya kelemahan baku tersebut, SNP yg ada perlu dilihat pulang serta dilakukan penyesuaian sinkron menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan serta tuntutan masa depan. Hasil kajian BSNP jua memberitahuakn rumusan kompetensi yang selama ini terpisah-pisah antara perilaku, pengetahuan, serta keterampilan, sehingga perlu diintegrasikan sebagai satu kesatuan. Artinya, dalam sebuah rumusan kompetensi masih ada sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan porsi atau bobot yg tidak sinkron. Pada satu rumusan, sanggup jadi bobot keterampilan lebih dominan dibanding bobot pengetahuan dan sikap. Penyatuan 3 dimensi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan perlu dilakukan sebab ketiga dimensi tadi bukan merupakan aspek yang nir saling terpisahkan tetapi saling melengkapi antara satu menggunakan yang lain. 

Selanjutnya, rumusan kompetensi perlu disusun dengan menciptakan gradasi berdasarkan Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah pertama/MTs hingga dengan SMA/ MA. Gradasi kompetensi disusun secara lebih operasional, kentara, dan terukur untuk mengidentifikasi pencapaian kemampuan peserta didik antar satuan pendidikan. Artinya, adanya gradasi ini buat memperlihatkan perbedaan kemampuan yg wajib dikuasai siswa pada masing-masing jenjang.  Selain adanya 3 dimensi kompetensi, sikap pengetahuan serta keterampilan, perlu ditetapkan area kompetensi 

Untuk memperjelas kompetensi yang harus dikuasai siswa. Dalam konteks ini, sudah diidentifikasi tujuh area kompetensi, yaitu keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME, kebangsaan serta cinta tanah air, karakter eksklusif serta sosial, kesehatan jasmani dan rohani, literasi, kreativitas, dan estetika. Tujuh area kompetensi tadi, jika dipetakan akan terlihat sebarannya dalam tiga dimensi kompetensi (perilaku, pengetahuan, dan keterampilan). Khusus buat SMK, selain tujuh area tadi terdapat tambahan 2 area lagi, yaitu kemampuan teknis serta kewirausahaan. 

Lebih lanjut, hasil kajian BSNP pula menampakan adanya ekspansi makna literasi dari membaca dan menulis pada literasi mengenai pengetahuan (knowledge literacy) yg meliputi bahasa serta sastra, matematika, sain, sosial budaya, teknologi, berita dan media dan literasi buat kehidupan (literacy for life survival). Berdasarkan 2 pemahaman mengenai literasi ini, maka kata literasi dijadikan satu dari tujuh area kompetensi. 

Posisi Kurikulum 

Secara konseptual, dalam rangka penerapan pendidikan karakter, ada 3 aspek yg perlu penguatan pada struktur kurikulum, yaitu substansi keilmuan, karakter, serta budaya.  Penguatan substansi keilmuan ini tercermin berdasarkan rumusan SKL dan Standar Isi dalam dokumen SNP serta rumusan kompetensi inti serta kompetensi dasar pada dokumen kurikulum. Dokumen SNP disiapkan sang BSNP sebagai lembaga  independen serta professional, sedangkan dokumen kurikulum disiapkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan(Puskurbuk) Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. Pola pikir yang perlu diluruskan merupakan kurikulum mengikuti SNP, bukan SNP mengikuti kurikulum. Peguatan karakter sanggup dilakukan melalui aktivitas kurikuler, kokurikuler serta ekstrakurikuler secara terpadu serta proporsional. Penguatan budaya sebagai tanggungjawab tiga institusi pendidikan, yaitu formal, nonformal, serta informal. Peran masyarakat, pemerintah, guru, orang tua anak didik menjadi sangat krusial. 

Oleh karena itu, pihak Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, tepatnya Puskurbuk dan Puspendik beserta BSNP, perlu menyusun peta jalan pengembangan SNP serta implimentasinya dalam proses pembelajaran dan evaluasi, khususnya peneyiapan dokumen yang sebagai basis implementasi kurikulum. Dengan demikian, implementasi kurikulum 2013, secara efektif serta tertata menurut hulu sampai ke hilir, dapat diterapkan pada awal 2019. Hal ini akan sebagai warisan (legacy) yg akan dikenang pada sejarah pendidikan nasional. 

Setelah dokumen SNP, kurikulum, serta kitab teks pelajaran disiapkan, pekerjaan rumah berikutnya yg perlu diseesaikan adalah peningkatan kompetensi pengajar. Bagian ini menjadi tanggungjawab Direktorat Jenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan, Kemdikbud. Dalam penanaman karakter, keteladanan berdasarkan seseorang pengajar menjadi kunci utama. Sebab penanaman karakter nir mampu hanya sekedar diajarkan, namun harus dilakukan melalui keteladanan. (BS)

Bisa dijelaskan, bagaimana posisi Ujian Nasional pada Sistem Pendidikan Nasional?

Jawabannya masih ada pada link download berikut.

LINK DOWNLOAD atau langsung DI SINI


Demikian uraian singkat materi, semoga berguna.

Terbaru:

Admin sampaikan banyak terima kasih bagi yg telah berkunjung di blog ini, serta semoga permanen buat berkunjung dengan materi yang tidak selaras, dan jangan lupa bagikan kepada teman-sahabat baik yg telah berwujud file/dokumen maupun link blog kami ini //caraflexi.blogspot.com

PENERIMAAN SELEKSI CPNS CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI 2018

Cara flexi-----Dalam rangka mengisi perpaduan pegawai tahun 2017, Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Pemuda serta Pemudi masyarakat negara Indonesia yang memenuhi kondisi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sinkron menggunakan ketentuan yg berlaku. Buat mengetahui kondisi serta ketentuan yg berlaku lihat pengumuman dan buat mengetahui tatacara registrasi secara online lihat tatacara registrasi pada menu di samping WEBSITE resmi Kejaksaan RI .


Di hari pertama penerimaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia ini situs resmi pendaftaran yakni //rekrutmen.kejaksaan.go.id/ ramai diserbu pengunjung dan pihak panitia pun meminta calon pelamar agar nir menyerbu serentak situs rekrutmen.kejaksaan.go.id  agar tidak down serta proses registrasi mampu berjalan lancar. Karena waktu registrasi masih panjang : misalnya jadwal pada bawah ini:


Dan hingga informasi ini ditulis sudah ada ratusan ribuan peminat yang masuk ke database BKN melalui situs resmi pendaftarannya, nah bagi yg belum mengerti atau masih galau mengenai proses registrasi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia  tahun 2017 ini maka bisa simak disini informasi mengenai Proses Lengkap Pendaftaran CPNS Kejaksaan Republik Indonesia 2017 di cpns.kejaksaan Republik Indonesia. 

Persyaratan serta Proses Lengkap Pendaftaran Kejaksaan Republik Indonesia 2017 di cpns.kejaksaan Republik Indonesia   download di sini >>>

Sistem seleksi CPNS Kejaksaan Negeri  Republik Indonesia 2017

Website cpns.rekrutmen.kejaksaan.go.id ini sangat membantu informan yang sedang mencari kerja pada periode pertengahan tahun 2017, kuota pekerjaan yang dibuka sang Kejaksaan Republik Indonesia juga tersedia mulai berdasarkan jenjang Sekolah Menengah Atas hingga Sarjana dengan jumlah Formasi 1000 orang misalnya alokasi formasi dibawah ini :.



Hati-hati terhadap Info Palsu yang ditulis pihak tidak bertanggung jawab

Informan pula wajib berhati-hati serta menyaring sebuah postingan apabila keterangan yg di dapat bukan berasal menurut website atau situs resmi, jangan percaya jika ada oknum yang mengajak buat memuluskan menggunakan iming-iming kelulusan output ujian. Hati-hati menggunakan modus penipuan yang mengatas namakan orang dalam pemerintahan, salah -galat Anda sanggup tertipu dan tentunya di rugikan berdasarkan segi materil serta moril. Dengan adanya website resmi membuat konfiden calon pelamar buat memberikan data-data pribadinya sebab masih terjalin rasa agama antara rakyat menggunakan situs yang di kelola pemerintah.

Kuota yg diberikan sebagai Pengawal tahanan/Narapidana sejumlah 160 orang, menggunakan kualifikasi buat lulusan SMA dan sederajat yaitu minimal menguasai komputer dan mempunyai sertifikat beladiri. Harapannya sistem yang dipakai pada pada lapas telah terkomputerisasi sebagai akibatnya lebih mempermudah seluruh pelayanan baik di lingkungan lapan maupun pada luar lingkungan lapas. Semua warta pada situs rekrutmen.kejaksaan.go.id sangat bermanfaat dari segi penulisan dan keterangan-keterangan di dalamnya sangat berguna sebagai akibatnya situs tersebut di nilai keliru satu situs terpercaya milik pemerintah.

Rencana pemerintah buat menciptakan situs terpercaya sudah dibuktikan melalui website kemenkumham.go.id ini, bila dipandang berdasarkan banyaknya pengunjung dan iklan yg tayang, ini pertanda suatu bukti bahwa website ini sukses dan sudah komplit.

Cara mencari isu bukaan Kemenkumham CPNS menggunakan benar

Bisa pada lihat saat kita mencari website ini di search engine Google, website ini hadir pada urutan teratas dengan semua warta terbaiknya. Informasi yang diberikan pula telah tertera tanggal expired dalam setiap lowongan kerja yg pada post, itu adalah sebuah bukti apabila warta tadi selalu update dan tersusun sedemikian rapi. Anda pula harus lebih waspada terhadap fake site atau situs palsu yg menyerupai website resmi Kejaksaan RI; rekrutmen.kejaksaan.go.id perhatikan URL situs tadi pada adderss bar dan pastikan ejaan domainnya benar yaitu penerimaan cpns pada //rekrutmen.kejaksaan.go.id/

Sebagai calon pelamar yang berkualitas sebaiknya Anda dituntut untuk banyak berlatih dengan materi-materi yg sudah terbit pada tahun lalu atau tahun-tahun yang sudah lewat. Kebanyakan materi yang dimuntahkan sewaktu ujian berlangsung merupakan materi yg telah digunakan tahun kemudian atau dua tahun lalu.

Melihat berdasarkan berita yg pada kemas pada website kemenkumham.go.id  tersebut, Anda sanggup menarik konklusi misalnya apa materi-materi yg akan diujikan. Dan perlu diketahui bila website misalnya ini memiliki perlindungan yang berlapis jadi kegunaanya untuk memberikan proteksi yang kuat terhadap website agar hacker atau pihak yg tidak berkepentingan tidak sanggup asal-asalan memasukkan kabar bohong/hoax, yang dapat menciptakan jelekan gambaran website resmi milik pemerintah tersebut.

Jika hal itu terjadi, akibatnya pengunjung serta pelamar bisa merasa dirugikan pada hal berita. Tidak hanya itu, website resmi Kemenhukam jua turut serta menaruh informasi pekerjaan lain buat aneka macam bidang dan perusahaan partikelir juga negeri berdasarkan semua indonesia. Tampaknya pemerintah kita sangat serius menangani kasus pengangguran di Indonesia yang jumlahnya berdasarkan tahun ke tahun semakin bertambah.

Melalui website resmi kemenkumham.go.id  ini, pemerintah berharap supaya warga bisa mengunakannya sebagai keliru satu wadah buat mencari pekerjaan. Yang memasak website pemerintah pastinya orang-orang hebat dengan seleksi yang ketat karena tidak gampang mengoperasikan website yg sudah mempunyai gambaran tinggi di mata  warga , serta tentunya harus memakai bahasa-bahasa yg baik serta gampang dipahami supaya pengunjung tidak sulit tahu isi berdasarkan artikel yang diberikan.

Dari sisi penulisan artikel bahasa yg digunakan telah baik tetapi alangkah lebih baiknya permanen diperhatikan dari bagian hadiah istilah penghubung dan pertanda baca. Masih terdapat kata yang belum pas pada tempatnya, walaupun bukan adalah hal yg sulit akan tetapi umumnya penulis website senang lupa dengan penempatan pertanda baca yang baik.

Terkadang hyperlink yang diberikan juga masih membawa sedikit iklan yg terselip di bagian loading page. Nah, untuk itu pengunjung diharapkan berhati-hati setiap kali mengklik link dan hyperlink dalam bagian isi artikel atau bagian link lainya.

Proses Lengkap Pendaftaran Kemenkumham 2017 di cpns.rekrutmen.kejaksaan.go.id

Cara pendaftaran yang sanggup dilakukan sebenarnya relatif mudah yakni :

    Kunjungi situs resmi Pendaftaran pada //rekrutmen.kejaksaan.go.id/
    Klik pada bagian Menu Pendaftaran, kemudian masukkan NIK, No.kk serta Kode Chaptca
    Login Pendaftaran serta Isi formulir online.
    Lebih lanjut cek pada //rekrutmen.kejaksaan.go.id/.

 PERHATIAN :
        PENDAFTARAN PESERTA SECARA ONLINE: 
    Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan :
        NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sinkron dalam Kartu Keluarga
        Data-data lain sesuai dengan syarat registrasi yang dipengaruhi oleh masing-masing Instansi (dapat ditinjau pada menu Pengumuman)

    Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi pada Portal SSCN (//rekrutmen.kejaksaan.go.id/) dilanjutkan dengan pendaftaran gugusan jabatan sinkron dengan kualifikasi pendidikan pelamar dalam masing-masing Instansi. Untuk Instansi yg menggunakan SSCN dapat pribadi ke menu login di Portal SSCN, sedangkan buat Instansi yang nir menggunakan SSCN, bisa melanjutkan ke Portal registrasi Instansi.

PENDAFTARAN HANYA DI 1 (SATU) INSTANSI :
    Calon Peserta Seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (Satu) Instansi buat 1 (Satu) pilihan nama jabatan pada 1 (Satu) jenis formasi  Jabatan (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra/Putri Papua serta Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) pada 1 (Satu) Periode pendaftaran .

SELEKSI :
    Seleksi atau tes dilakukan secara nasional menggunakan memakai sistem CAT (Computer Assisted Test) serta tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan sang masing-masing Instansi

PENGISIAN DATA :
    Semua fakta atau data yg diisikan dalam formulir pendaftaran dari dokumen orisinil secara sahih serta dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan nir benar, maka Calon Pelamar bisa dinyatakan gugur serta tidak bisa diproses lebih lanjut. 



PENERIMAAN CPNS INSTANSI LAINNYA  :

Pengumuman Penerimaan CPNS Th.2017 - PERIODE II

1.arsip Nasional Republik Indonesia Download Di sini!! >>

2.badan Ekonomi KreatifDownload Di sini!! >>


3.badan Informasi GeospasialDownload Di sini!! >>


4.badan Intelijen NegaraDownload Di sini!! >>


5.badan Keamanan Laut RIDownload Di sini!! >>


6.Badan Kepegawaian NegaraDownload Di sini!! >>


7.badan Kependudukan serta KB NasionalDownload Di sini!! >>


8.badan Koordinasi Penanaman Modal Download Di sini!! >>


9.badan Meteorologi,Klimatologi & GeofisikaDownload Di sini!! >>


10.badan Narkotika Nasional     Download Di sini!! >>


11.badan Nasional Penanggulangan TerorismeDownload Di sini!! >>


12.badan Nasional Pencarian dan PertolonganDownload Di sini!! >>


13.badan Nasional Penempatan Perlindungan TKIDownload Di sini!! >>


14.badan Pemeriksa KeuanganDownload Di sini!! >>


15.badan Pengawas Obat serta Makanan Download  Di sini!! >>


16.badan Pengawas Tenaga Nuklir Download Di sini!! >>


17.badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanDownload Di sini!! >>


18.badan Pengkajian dan Penerapan TeknologiDownload Di sini!! >>


19.badan Tenaga Nuklir NasionalDownload Di sini!! >>


20.kejaksaan Agung    Download Di sini!! >>


21.kementerian AgamaDownload Di sini!! >>


22.kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNDownload Di sini!! >>


23.kementerian Badan Usaha Milik NegaraDownload Di sini!! >>


24.kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal serta TransmigrasiDownload Di sini!! >>


25.kementerian Energi serta Sumber Daya MineralDownload Di sini!! >>


26.kementerian Kelautan serta PerikananDownload Di sini!! >>


27.kementerian KesehatanDownload Di sini!! >>


28.kementerian KetenagakerjaanDownload Di sini!! >>


29.kementerian KeuanganDownload Di sini!! >>


30.kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman    
Download Di sini!! >>


31.kementerian Koordinator Bidang PerekonomianDownload Di sini!! >>


32.kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan KeamananDownload Di sini!! >>


33.kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahDownload Di sini!! >>


34.kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananDownload Di sini!! >>


35.kementerian Luar NegeriDownload Di sini!! >>


36.kementerian PariwisataDownload Di sini!! >>


37.kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan RakyatDownload Di sini!! >>


38.kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak    Download Di sini!! >>


39.kementerian Pemuda dan OlahragaDownload Di sini!! >>


40.kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi    Download di sini!! >>


41.kementerian Pendidikan dan KebudayaanDownload Di sini!! >>


42.kementerian PerdaganganDownload Di sini!! >>

43.kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BappenasDownload  pada sini!! >>


44.kementerian PerhubunganDownload Di sini!! >>


45.kementerian PerindustrianDownload Di sini!! >>


46.kementerian PertanianDownload Di sini!! >>


47.kementerian Riset, Teknologi, serta Pendidikan TinggiDownload Di sini!! >>


48.kementerian Sekretariat NegaraDownload Di sini!! >>


49.kementerian SosialDownload Di sini!! >>


50.kepolisian Negara     Download Di sini!! >>


51.lembaga Administrasi NegaraDownload Di sini!! >>


52.lembaga Ilmu Pengetahuan IndonesiaDownload Di sini!! >>


53.lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahDownload Di sini!! >>


54.lembaga Penerbangan serta Antariksa NasionalDownload Di sini!! >>


55.lembaga Sandi NegaraDownload Di sini!! >>


56.pemerintah Provinsi Kalimantan UtaraDownload Di sini!! >>


57.pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi KeuanganDownload Di sini!! >>


58.sekretariat Jenderal DPRDownload Di sini!! >>


59.sekretariat KabinetDownload Di sini!! >>


60.sekretariat Mahkamah Konstitusi      Download Di sini!! >>



61. Sekretaris Komisi Yudisial       Download Di sini!! >>




Hati-hati Virus Malware Berbahaya menurut Situs Abal-abal

Jangan hingga gara-gara mengklik iklan pada salah satu artikel hp atau laptop, kita bisa terjangkit virus atau malware-malware lainnya yg belum tentu virus tersebut sanggup pada hilangkan dengan cepat oleh anti virus, lantaran virus sekarang memiliki perlindungan yang kuat dan kebal terhadap filter scan antivirus sebagai akibatnya virus yang membandel masih tetap berada di dalam hp atau laptop Anda.

Untuk mengantisipasinya sanggup memakai antivirus yg sudah teruji performanya pada memberantas virus yg bandel, Anti virus yang cantik performanya bila dari versi gratisnya kami menaruh saran agar Anda pakai Antivirus Microsoft security Essential serta Antivirus AVG lantaran menurut kedua anti virus tersebut terbilang relatif ampuh mengatasi malware dan virus ganas lainnya. Sedangkan buat yang berbayar. Anti virus yang recomend adalah Anti virus Norton PM yang poly di pakai pada semua global karena terbukti ampuh membersihkan berdasarkan virus-virus terganas sekalipun.

Untuk itu lindungi personal komputer serta gadget Anda supaya terbebas berdasarkan virus yang mengikut berdasarkan link iklan atau hyperlink yg berada dalam artikel ataupun pilihan menu dari sebuah website.

Komponen-komponen dari website pemerintah ini cukup baik dimulai dari pemilihan warna yang memberikan suasana informatif dengan slide fakta primer seputar kemenkumham. Di pilihan menu primer telah tercantum layanan pengaduan secara elektronika yang dibuat buat memudahkan masyarakat dalam melapor segala bentuk insiden atau peristiwa melanggar hukum menurut manapun serta kapanpun.


Fiturnya juga sangat memudahkan pengguna buat melapor segala insiden menyimpang yg berada pada masyarakat dan masih banyak informasi-berita serta layanan publik lain, misalnya langganan liputan terupdate yg berada dilingkungan Kemenkumham via email, layanan paspor online, layanan visa online (baru), biar tinggal online, aplikasi pelaporan orang asing, infromasi status permohonan visa & biar tinggal, layanan kekayaan intelektual, dan masih banyak lagi.

Demikian gosip tentang penerimaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2017.. selamat berjuang..

PENDIDIKAN KARAKTER APA MENGAPA DAN BAGAIMANA IMPLEMENTASINYA DI SATUAN PENDIDIKAN

Pendidikan Karakter : Apa, Mengapa, dan Bagaimana Implementasinya di Satuan Pendidikan 
Pendidikan sesungguhnya adalah transformasi budaya, sehingga problem budaya dan karakter bangsa yang kurang baik akan menjadi sorotan tajam warga terhadap pelaksanaan pendidikan di setiap satuan pendidikan. Sorotan itu mengenai aneka macam aspek kehidupan, tertuang dalam aneka macam goresan pena di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara pada media elektronika. Selain pada media masa, para pemuka rakyat, para pakar, dan para pengamat pendidikan, serta pengamat sosial berbicara tentang masalah budaya dan karakter bangsa pada banyak sekali lembaga seminar, baik pada taraf lokal, nasional, juga internasional. Persoalan yang timbul pada rakyat misalnya korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yg konsumtif, kehidupn politik yg nir produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di aneka macam kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan misalnya peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan serta penerapan hukum yg lebih bertenaga. 

Alternatif lain yang poly dikemukakan buat mengatasi, paling nir mengurangi, masalah budaya serta karakter bangsa yang dibicarakan itu merupakan pendidikan. Pendidikan dianggap menjadi alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yg lebih baik. Sebagai cara lain yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan bisa mengembangkan kualitas generasi muda bangsa pada aneka macam aspek yang bisa memperkecil serta mengurangi penyebab berbagai kasus budaya dan karakter bangsa, mengapa tidak lantaran pendidikan sesungguhnya merupakan transformasi budaya. Memang diakui bahwa hasil menurut pendidikan akan terlihat dampaknya pada ketika yg nir segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang bertenaga di masyarakat dalam saat yang relatif usang sehingga menciptakan pendidikan sesungguhnya investasi jangka panjang.

Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), saat ini, menaruh perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya serta karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya, bepergian kurikulum pada Indonesia menurut tahun 1947 sampai dengan tahun 2004 (sebelum KTSP) adalah:

(1) pada tahun 1947 
• Perubahan terali pendidikan dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional 
• Asas Pendidikan ditetapkan: Panca Sila 
• Baru dilaksanakan pada sekolah-sekolah tahun 1950
• Memuat 2 hal pokok: 
1. Daftar mata pelajaran; 
2. Garis-garis pedagogi 
• Mengurangi pendidikan pikiran, mengutamakan pendidikan watak, pencerahan bernegara serta bermasyarakat, mteri pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian thd kesenian serta pendidikan jasmani.

(2) Tahun 1952 : 
• Lebih merinci setiap mata pelajaran 
• Silabus lebih kentara, satu guru mengajar satu mapel 

(3) Tahun 1954 (kurikulum gaya usang):
• Tujuan Pembelajaran tidak dinyatakan secara jelas 

(4) Tahun 1962 (kurikulum gaya baru 
• Mempercepat pembangunan nasional 
• Membangun interaksi dengan bangsa-bangsa lain
• Menjalankan kebijakan luar negeri negara 

(5) Tahun 1964 
• Fokus dalam pengembangan daya, cipta, rasa, karsa, serta moral (pancawardhana)
• Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 5 gerombolan bidang studi: 
1. Moral; 
2. Kecerdasan; 
3. Emosional/artistik; 
4. Keprigelan (ketrampilan); 
5. Jasmaniah 
• Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan aktivitas fungsional praktis 

(6) Tahun 1968 
• Merupakan revisi Kurikulum 1964, yang dicitrakan sebgai produk orde usang 
• Tujuan: membentuk insan Panca Sila seutuhnya. 
• Menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: grup training Panca Sila, Pengetahuan Dasar, dan Kecakapan Khusus 
• Jumlah mata pelajaran : 9. 
• Muatan materi bersifat teoritis, tdk mengaitkan dengan perseteruan faktual di lapangan 
• Titik berat: materi apa saja yg sempurna diberikan pada anak didik di tiap jenjang pendidikan

(7) Tahun 1975 
• Menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif 
• Dipengaruhi sang konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (Management by Objective)
• Metode, materi, dan tujuan pedagogi dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI)
• Lahir istilah Satpel (Satuan pelajaran), yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan 
• Setiap satpel dirinci lagi: Tujuan Instruksional Umum, Tujuan Instruksional Khusus, Materi Pelajaran, Alat pelajaran, Kegiatan Belajar-Mengajar, serta Evaluasi 
• Banyak dikritik lantaran pengajar poly dibentuk sibuk menulis rincian berdasarkan setiap aktivitas pembelajaran 

(8) Tahun 1984 
• Mengusung process skill approach (pendekatan ketrampilan proses), dg permanen menganggap krusial faktor tujuan 
• Sering jua diklaim ‘Kurikulum 1975 yg disempurnakan’
• Siswa diposisikan menjadi subyek belajar (mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, sampai melaporkan). 
• Model pembelajaran ini diklaim CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), atau SAL (Student Active Learning). 
• Tokoh penting dibalik lahirnya Kur. 1984 merupakan Prof. Conny R. Semiawan (Kepala Puskur1980-1986), pula Rektor IKIP Jakarta (1984-1992).
• Konsep CBSA yang indah secara teori dan indah hasilnya ketika di sekolah-sekolah yang dujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi ketika dilaksanakan secara nasional.
• Yang menonjol hanyalah kegaduhan saat diskusi, dan di sana-sini ada tempelan gambar-gambar , pengajar tidak lagi mengajar contoh ceramah. 
• Banyak bermunculan penolakan thd CBSA

(9) Tahun 1994 Suplemen tqhun 1999 
• Merupakan upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya (Kur. 1975 & Kur. 1984), yaitu pendekatan tujuan dan proses.
• Banyak mendapatkan kritik lantaran beban belajar anak didik terlalu berat, dari muatan nasional hingga muatan lokal. 
• Berbagai kepentingan grup-kelompok masyarakat mendesakkan agar info-berita tertentu masuk dalam kurikulum. 
• Menjelma menjadi kurikulum super padat 
• Diterbitkan Suplemen Kurikulum 1999, berisi pengaturan pada materi yg di Kur. 1994 diserahkan pengurutannya kepada para guru

(10) Tahun 2004 
• Juga dikenal menggunakan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi).
• Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apa yang mesti dicapai. 
• Muncul kerancuan apabila dikaitkan dengan indera ukur kompetensi anak didik, yaitu ujian!, baik yang berupa ujian nasional maupun ujian akhir sekolah menggunakan soal pilihan ganda. 
• Mestinya lebih poly pada praktek serta soal uraian terbuka buat mengukur tingkat kompetensi anak didik.
• Banyak pengajar juga belum memahami esensi menurut KBK
• Sampai akhirnya diganti, Kurikulum 2004 masih dalam tingkat uji coba 

(11)KTSP 
• Ditinjau dari segi isi dan proses pencapaian taget kompetensi pelajaran oleh anak didik dan teknis penilaiannya tidaklah (banyak) berbeda dengan Kurikulum 2004. 
• Perbedaan dengan Kurikulum 2004 yang paling tampak adalah bahwa guru lebih diberikan kebebasan utk merencanakan pembelajaran sinkron dg kondisi murid dan syarat sekolah berada. 
• Pemerintah- dalam hal ini Depdiknas, hanya tetapkan kerangka dasar, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi & Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran. 
• Selebihnya, (indikator, materi, juga penilaiannya) diserahkan pada para guru & satuan pendidikan pada bawah koordinasi serta pengawasan pemerintah kab./kota. 

Uraian di atas menampakan bahwa penyusunan KTSP sebagai landasan pengelolaan pembelajaran pada satuan pendidikan yg bisa merespon pendidikan sebagai transformasi budaya yang pada akhirnya membuat luaran pendidikan yang beriptek dan berimtaq dapat tewujud dengan cataan asal daya manusia pengelolah satuan pendidikan mempunyai kualitas yg memadai.

Pengawas sekolah yang merupakan Jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab serta kewenangan buat melaksanakan aktivitas pengawasan akademik dan manajerial dalam satuan pendidikan (Permenpan serta RB no. 21 Th 2010). Oleh sebab itu maka pengawas sekolah memegang kiprah yg stragis untuk membantu satuan pendidikan pada pengelolaan buat mewujudkan luaran satuan pendidikan yg berkarakter. Olehyang itu bagaimana implementasi pendidikan karatek bangsa kedalam KTSP 

Pengertian Pendidikan Budaya serta Karakter Bangsa
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi serta tujuan pendidikan nasional yang harus dipakai dalam mengembangkan upaya pendidikan pada Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas mengungkapkan, “Pendidikan nasional berfungsi berbagi serta membentuk tabiat dan peradaban bangsa yg bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman serta bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, dan sebagai rakyat negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu adalah rumusan tentang kualitas insan Indonesia yg wajib dikembangkan sang setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya serta karakter bangsa.

Untuk mendapatkan wawasan tentang arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian kata budaya, karakter bangsa, serta pendidikan. Pengertian yg dikemukakan pada sini dikemukakan secara teknis serta digunakan dalam membuatkan panduan ini. Pengajar-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain, yang kata-istilah itu sebagai pokok bahasan dalam mata pelajaran terkait, permanen mempunyai kebebasan sepenuhnya membahas serta berargumentasi mengenai kata-istilah tadi secara akademik.

Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, kebiasaan, dan keyakinan (belief) insan yang didapatkan rakyat. Sistem berpikir, nilai, moral, kebiasaan, serta keyakinan itu merupakan hasil berdasarkan hubungan manusia menggunakan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan pada kehidupan manusia dan membuat sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan , sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia menjadi makhluk sosial sebagai produsen sistem berpikir, nilai, moral, kebiasaan, serta keyakinan; akan namun juga pada hubungan dengan sesama insan serta alam kehidupan, manusia diatur sang sistem berpikir, nilai, moral, kebiasaan, dan keyakinan yg sudah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yg berkembang sesungguhnya merupakan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem agama, ilmu, teknologi, dan seni. Pendidikan adalah upaya bersiklus dalam mengembangkan potensi siswa, sebagai akibatnya mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yg diwariskan masyarakatnya dan menyebarkan warisan tersebut ke arah yg sesuai buat kehidupan masa kini dan masa mendatang.

Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi aneka macam kebajikan (virtues) yang diyakini dan dipakai sebagai landasan buat cara pandang, berpikir, bersikap, serta bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, serta kebiasaan, seperti amanah, berani bertindak, dapat dipercaya, serta hormat pada orang lain. Interaksi seseorang menggunakan orang lain menumbuhkan karakter rakyat dan karakter bangsa. Oleh karenanya, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hayati pada ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya bisa dilakukan dalam lingkungan sosial serta budaya yg berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya bisa dilakukan pada suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, serta budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa merupakan Pancasila; jadi pendidikan budaya serta karakter bangsa haruslah menurut nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya serta karakter bangsa merupakan berbagi nilai-nilai Pancasila pada diri siswa melalui pendidikan hati, otak, serta fisik. 

Pendidikan merupakan suatu bisnis yang sadar serta sistematis dalam membuatkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu bisnis warga serta bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan rakyat serta bangsa yang lebih baik pada masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya serta karakter yang telah dimiliki masyarakat serta bangsa. Oleh karenanya, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda serta juga proses pengembangan budaya serta karakter bangsa buat peningkatan kualitas kehidupan warga dan bangsa di masa mendatang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif siswa membuatkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, serta penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka pada bergaul pada masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, dan membuatkan kehidupan bangsa yang bermartabat. 

Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa pada masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yg sesuai, serta metode belajar dan pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah bisnis beserta sekolah; oleh karena itu harus dilakukan secara bersama oleh seluruh guru dan pemimpin sekolah, melalui seluruh mata pelajaran, dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan berdasarkan budaya sekolah.

Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan adalah suatu upaya sadar buat membuatkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan berdasarkan lingkungan siswa berada, terutama dari lingkungan budayanya, lantaran peserta didik hidup tidak terpishkan dalam lingkungannya dan bertindak sinkron menggunakan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yg nir dilandasi oleh prinsip itu akan mengakibatkan siswa tercerabut berdasarkan akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka nir akan mengenal budayanya dengan baik sehingga beliau menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain sebagai orang asing, yg lebih mengkhawatirkan merupakan dia sebagai orang yang nir menyukai budayanya.

Budaya, yg mengakibatkan peserta didik tumbuh serta berkembang, dimulai berdasarkan budaya pada lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yg lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yg dianut sang ummat manusia. Jika peserta didik menjadi asing berdasarkan budaya terdekat maka beliau nir mengenal menggunakan baik budaya bangsa serta dia nir mengenal dirinya menjadi anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap impak budaya luar serta bahkan cenderung buat mendapat budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena beliau nir memiliki kebiasaan serta nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing). 

Semakin kuat seorang mempunyai dasar pertimbangan, semakin kuat juga kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi masyarakat negara yg baik. Pada titik kulminasinya, kebiasaan dan nilai budaya secara kolektif pada taraf makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi masyarakat negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, serta cara menuntaskan perkara sinkron dengan kebiasaan serta nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai menggunakan fungsi utama pendidikan yg diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan dan menciptakan watak serta peradaban bangsa yg bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yg mengatur pendidikan nasional (Undang-Undang Dasar 1945 serta UU Sisdiknas) telah memberikan landasan yg kokoh buat berbagi keseluruhan potensi diri seorang sebagai anggota rakyat serta bangsa.

Pendidikan merupakan suatu proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai serta prestasi itu merupakan pujian bangsa serta berakibat bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga mempunyai fungsi untuk menyebarkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu sebagai nilai-nilai budaya bangsa yg sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yg akan datang, serta berbagi prestasi baru yang sebagai karakter baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya serta karakter bangsa adalah inti menurut suatu proses pendidikan. 

Proses pengembangan nilai-nilai yang sebagai landasan dari karakter itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan yg terintegrasi disetiap mata pelajaran yg ada pada satuan pendidikan sehingga wajib ditegaskan implentasinya pada kurikulum taraf satuan pendidikan yg selanjutnya dituangkan dalam silabus serta rencana palaksanaan pembelajaran disetiap mata pelajaran. Pendidikan budaya serta karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang sebagai nilai dasar budaya serta karakter bangsa. Kebajikan yg sebagai atribut suatu karakter dalam dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yg asal menurut etos atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, serta nilai-nilai yg terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional. 

Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Fungsi pendidikan budaya serta karakter bangsa adalah:
1. Pengembangan: pengembangan potensi peserta didik buat menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi siswa yg telah memiliki perilaku dan perilaku yang mencerminkan budaya serta karakter bangsa; 
2. Pemugaran: memperkuat peran pendidikan nasional buat bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3. Penyaring: buat menyaring budaya bangsa sendiri serta budaya bangsa lain yg tidak sesuai menggunakan nilai-nilai budaya serta karakter bangsa yg bermartabat.

Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan budaya serta karakter bangsa adalah:
1. Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai insan dan warganegara yg memiliki nilai-nilai budaya serta karakter bangsa;
2. Menyebarkan norma dan konduite peserta didik yang terpuji dan sejalan menggunakan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius; 
3. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. Berbagi kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. Berbagi lingkungan kehidupan sekolah menjadi lingkungan belajar yg aman, amanah, penuh kreativitas serta persahabatan, dan menggunakan rasa kebangsaan yg tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan pada pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut adalah.
1. Agama: rakyat Indonesia adalah rakyat beragama. Oleh karenanya, kehidupan individu, warga , serta bangsa selalu didasari pada ajaran kepercayaan serta kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yg asal menurut agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya serta karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yg berasal berdasarkan agama.

2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan serta kenegaraan yg disebut Pancasila. Pancasila masih ada dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yg masih ada pada UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai rakyat negara yg lebih baik, yaitu rakyat negara yang mempunyai kemampuan, kemauan, serta menerapkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupannya sebagai rakyat negara.

3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak terdapat manusia yang hidup bermasyarakat yg nir didasari oleh nilai-nilai budaya yg diakui rakyat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar pada anugerah makna terhadap suatu konsep dan arti pada komunikasi antaranggota warga itu. Posisi budaya yg demikian krusial pada kehidupan rakyat mengharuskan budaya menjadi asal nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.

4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang wajib dimiliki setiap masyarakat negara Indonesia, dikembangkan sang aneka macam satuan pendidikan pada aneka macam jenjang serta jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat banyak sekali nilai humanisme yang wajib dimiliki rakyat negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional merupakan asal yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya serta karakter bangsa. 

Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai buat pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai ini dia. 

Tabel Nilai serta Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya serta Karakter Bangsa
NILAI
DESKRIPSI
1. Religius
Sikap dan konduite yang patuh pada melaksanakan ajaran agama  yg dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah kepercayaan lain, serta hidup rukun menggunakan pemeluk kepercayaan lain.
2. Jujur
Perilaku yang berdasarkan pada upaya berakibat dirinya menjadi orang yang selalu bonafide dalam perkataan, tindakan, serta pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan  tindakan yg menghargai disparitas agama, suku, etnis, pendapat, perilaku, serta tindakan orang lain yang tidak selaras berdasarkan dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yg memperlihatkan perilaku tertib serta patuh pada berbagai ketentuan serta peraturan.
5. Kerja Keras
Perilaku yg memberitahuakn upaya sungguh-benar-benar pada mengatasi aneka macam hambatan belajar dan tugas, dan merampungkan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu buat menghasilkan cara atau hasil baru berdasarkan  sesuatu yg telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap serta perilaku yang nir mudah tergantung dalam orang lain dalam merampungkan tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, serta bertindak yg menilai sama  hak dan kewajiban dirinya serta orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya buat mengetahui lebih mendalam dan meluas berdasarkan sesuatu yang dipelajarinya, dicermati, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yg menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri serta kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yg menerangkan kesetiaan, kepedulian, serta penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi
Sikap serta tindakan yg mendorong dirinya buat membuat sesuatu yang bermanfaat bagi warga , serta mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/
       Komuniktif
Tindakan yang menunjukkan rasa bahagia berbicara, bergaul, serta bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yg menyebabkan orang lain merasa bahagia dan kondusif atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan ketika buat membaca berbagai bacaan yg memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan dalam lingkungan alam pada sekitarnya, dan membuatkan upaya-upaya buat memperbaiki kerusakan alam yang telah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap serta tindakan yang selalu ingin memberi donasi dalam orang lain dan rakyat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab
Sikap serta perilaku seorang buat melaksanakan tugas serta kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial serta budaya), negara serta Tuhan Yang Maha Esa.

Prinsip serta Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa 
Pada prinsipnya, pengembangan budaya serta karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan namun terintegrasi ke dalam mata pelajaran-mata pelajaran, pengembangan diri, serta budaya sekolah. Oleh karena itu, guru serta sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yg dikembangkan pada pendidikan budaya dan karakter bangsa ke pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus serta Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada. 

Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan supaya siswa mengenal serta mendapat nilai-nilai budaya serta karakter bangsa sebagai milik mereka serta bertanggung jawab atas keputusan yg diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, memilih pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai menggunakan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk menyebarkan kemampuan siswa dalam melakukan aktivitas sosial serta mendorong peserta didik buat melihat diri sendiri menjadi makhluk sosial. 

Berikut prinsip-prinsip yg dipakai dalam pengembangan pendidikan budaya serta karakter bangsa. 
1. Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal siswa masuk hingga terselesaikan berdasarkan suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun pertama serta berlangsung paling nir sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa pada SMA adalah kelanjutan dari proses yang sudah terjadi selama 9 tahun.

2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, serta budaya sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, serta pada setiap kegiatan kurikuler serta ekstrakurikuler. Gambar 1 berikut ini menerangkan pengembangan nilai-nilai melalui jalur-jalur itu :

Gambar Pengembangan Nilai-nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Pengembangan nilai budaya serta karakter bangsa melalui berbagai mata pelajaran yg sudah ditetapkan dalam Standar Isi (SI), digambarkan menjadi berikut ini.

Gambar Pengembangan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa melalui Setiap Mata Pelajaran

3. Nilai nir diajarkan akan tetapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya serta karakter bangsa bukanlah materi ajar biasa; adalah, nilai-nilai itu nir dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan misalnya halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun kabar seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan jasmani serta kesehatan, seni, dan ketrampilan.

Materi pelajaran biasa digunakan menjadi bahan atau media untuk berbagi nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengajar tidak perlu mengganti pokok bahasan yg sudah ada, tetapi memakai materi utama bahasan itu buat menyebarkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Juga, guru nir wajib mengembangkan proses belajar khusus buat menyebarkan nilai. Suatu hal yg selalu wajib diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat dipakai untuk menyebarkan kemampuan pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. 

Konsekuensi dari prinsip ini, nilai-nilai budaya serta karakter bangsa tidak ditanyakan pada ulangan ataupun ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian berdasarkan suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan dalam diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam posisi nir tahu dan nir paham makna nilai itu.

4. Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai budaya serta karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan sang guru. Pengajar menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap konduite yg ditunjukkan siswa. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan pada suasana belajar yang menimbulkan rasa bahagia serta tidak indoktrinatif.

Diawali menggunakan perkenalan terhadap pengertian nilai yg dikembangkan maka pengajar menuntun peserta didik agar secara aktif. Hal ini dilakukan tanpa pengajar berkata kepada siswa bahwa mereka harus aktif, tapi pengajar merencanakan aktivitas belajar yang mengakibatkan siswa aktif merumuskan pertanyaan, mencari asal kabar, dan mengumpulkan kabar dari sumber, memasak kabar yg telah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai, menyajikan output rekonstruksi atau proses pengembangan nilai, menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter dalam diri mereka melalui aneka macam kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, serta tugas-tugas pada luar sekolah.

Perencanaan Pengembangan Pendidikan Budaya serta Karakter Bangsa
Perencanaan serta aplikasi pendidikan budaya serta karakter bangsa dilakukan sang kepala sekolah, pengajar, tenaga kependidikan (konselor) secara beserta-sama menjadi suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui hal-hal ini dia.

1. Program Pengembangan Diri
Dalam acara pengembngan diri, perencanaan dan aplikasi pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke pada kegiatan sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut.

a. Kegiatan rutin sekolah
Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus serta konsisten setiap waktu. Contoh kegiatan ini adalah upacara dalam hari akbar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah beserta atau shalat beserta setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa ketika mulai serta terselesaikan pelajaran, mengucap salam bila bertemu pengajar, energi kependidikan, atau teman.

b. Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yg dilakukan secara impulsif pada ketika itu juga. Kegiatan ini dilakukan umumnya pada waktu pengajar serta tenaga kependidikan yg lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik berdasarkan peserta didik yg harus dikoreksi pada saat itu jua. Apabila guru mengetahui adanya konduite serta sikap yang kurang baik maka dalam ketika itu juga guru wajib melakukan koreksi sebagai akibatnya siswa nir akan melakukan tindakan yg buruk itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah nir pada tempatnya, berteriak-teriak sebagai akibatnya mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.

Kegiatan impulsif berlaku buat konduite dan perilaku siswa yg jelek dan yg baik sebagai akibatnya perlu dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi konduite teman yg tidak terpuji.

c. Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku serta perilaku guru dan energi kependidikan yang lain pada menaruh contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diperlukan menjadi panutan bagi peserta didik buat mencontohnya. Jika pengajar serta tenaga kependidikan yg lain menghendaki supaya siswa berperilaku dan bersikap sinkron dengan nilai-nilai budaya serta karakter bangsa maka pengajar dan tenaga kependidikan yg lain adalah orang yg pertama serta primer memberikan contoh berperilaku serta bersikap sesuai menggunakan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, tiba tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap siswa, jujur, menjaga kebersihan.

d. Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya serta karakter bangsa maka sekolah wajib dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yg selalu bersih, bak sampah terdapat pada banyak sekali tempat serta selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi serta alat belajar ditempatkan teratur.

2. Pengintegrasian pada mata pelajaran
Pengembangan nilai-nilai pendidikan budaya dan karakater bangsa diintegrasikan pada setiap pokok bahasan dari setiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan pada silabus dan RPP. Pengembangan nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara ini dia:
a. Menelaah Standar Komptensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam Standar Isi (SI) buat memilih apakah nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yg tercantum itu telah tercakup di dalamnya;
b. Memakai tabel 1 yg memberitahuakn keterkaitan antara SK serta KD dengan nilai dan indikator buat menentukan nilai yg akan dikembangkan;
c. Mencantumkankan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam tabel 1 itu ke dalam silabus; 
d. Mencantumkan nilai-nilai yg telah tertera dalam silabus ke pada RPP; 
e. Mengembangkan proses pembelajaran siswa secara aktif yg memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya pada perilaku yang sesuai; dan memberikan donasi pada peserta didik, baik yang mengalami kesulitan untuk menginternalisasi nilai juga buat menunjukkannya dalam konduite.

3. Budaya Sekolah
Budaya sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, aktivitas kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses merogoh keputusan, kebijakan juga interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat siswa berinteraksi dengan sesamanya, guru menggunakan guru, konselor menggunakan sesamanya, pegawai administrasi menggunakan sesamanya, serta antaranggota grup masyarakat sekolah. Interaksi internal gerombolan dan antarkelompok terikat oleh banyak sekali aturan, norma, moral dan etika beserta yang berlaku pada suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan, dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan pada budaya sekolah.

Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan budaya serta karakter bangsa dalam budaya sekolah meliputi kegiatan-aktivitas yang dilakukan kepala sekolah, pengajar, konselor, energi administrasi saat berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.

Pengembangan Proses Pembelajaran
Pembelajaran pendidikan budaya serta karakter bangsa memakai pendekatan proses belajar peserta didik secara aktif dan berpusat dalam anak; dilakukan melalui aneka macam aktivitas pada kelas, sekolah, dan masyarakat.
1. Kelas, melalui proses belajar setiap mata pelajaran atau aktivitas yang didesain sedemikian rupa. Setiap aktivitas belajar menyebarkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Oleh karena itu, tidak selalu diperlukan aktivitas belajar spesifik buat mengembangkan nilai-nilai dalam pendidikan budaya serta karakter bangsa. Meskipun demikian, untuk pengembangan nilai-nilai tertentu seperti kerja keras, amanah, toleransi, disiplin, mandiri, semangat kebangsaan, cinta tanah air, serta gemar membaca bisa melalui aktivitas belajar yang biasa dilakukan guru. Untuk pegembangan beberapa nilai lain seperti peduli sosial, peduli lingkungan, rasa ingin memahami, dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta didik memiliki kesempatan buat memunculkan perilaku yang menampakan nilai-nilai itu.

2. Sekolah, melalui berbagai kegiatan sekolah yg diikuti semua siswa, guru, ketua sekolah, serta energi administrasi pada sekolah itu, direncanakan semenjak awal tahun pelajaran, dimasukkan ke Kalender Akademik serta yg dilakukan sehari-hari menjadi bagian berdasarkan budaya sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dimasukkan ke pada program sekolah merupakan lomba vocal group antarkelas tentang lagu-lagu bertema cinta tanah air, pagelaran seni, lomba pidato bertema budaya serta karakter bangsa, pagelaran bertema budaya serta karakter bangsa, lomba olah raga antarkelas, lomba kesenian antarkelas, pameran output karya peserta didik bertema budaya serta karakter bangsa, pameran foto hasil karya siswa bertema budaya serta karakter bangsa, lomba menciptakan goresan pena, lomba mengarang lagu, melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan menggunakan budaya serta karakter bangsa, mengundang banyak sekali narasumber buat berdiskusi, gelar wicara, atau berceramah yang herbi budaya dan karakter bangsa.

3. Luar sekolah, melalui aktivitas ekstrakurikuler serta kegiatan lain yg diikuti sang semua atau sebagian siswa, dirancang sekolah sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke dalam Kalender Akademik. Misalnya, kunjungan ke loka-loka yg menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air, menumbuhkan semangat kebangsaan, melakukan pengabdian warga buat menumbuhkan kepedulian serta kesetiakawanan sosial (membantu mereka yang tertimpa musibah banjir, memperbaiki atau membersihkan loka-tempat umum, membantu membersihkan atau mengatur barang di tempat ibadah tertentu).

Penilaian Hasil Belajar 
Penilaian pencapaian pendidikan nilai budaya serta karakter didasarkan pada indikator. Sebagai model, indikator buat nilai amanah pada suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan menggunakan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang ditinjau, diamati, dipelajari, atau dirasakan” maka pengajar mengamati (melalui aneka macam cara) apakah yang dikatakan seorang peserta didik itu amanah mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik menyatakan perasaannya itu secara ekspresi tetapi dapat juga dilakukan secara tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin saja mempunyai gradasi menurut perasaan yg tidak berbeda dengan perasaan generik teman sekelasnya hingga bahkan kepada yg bertentangan dengan perasaan generik teman sekelasnya.

Penilaian dilakukan secara terus menerus, setiap waktu guru berada di kelas atau di sekolah. Model anecdotal record (catatan yang dibuat pengajar saat melihat adanya konduite yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu bisa dipakai guru. Selain itu, pengajar bisa pula menaruh tugas yg berisikan suatu dilema atau peristiwa yg menaruh kesempatan pada peserta didik buat memperlihatkan nilai yang dimilikinya. Sebagai model, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya terhadap upaya menolong pemalas, memberikan donasi terhadap orang kikir, atau hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial hingga pada hal yang dapat mengundang permasalahan dalam dirinya.