APA YANG DIMAKSUD DENGAN KEGIATAN PENANGKAPAN IKAN

APA YANG DIMAKSUD DENGAN KEGIATAN PENANGKAPAN IKAN - Pengertian Penangkapan Ikan merupakan Usaha Seseorang pada mencari atau Menangkap Ikan. Kegiatan Penangkapan Ikan sanggup menggunaan indera tangkap juga tidak, dan metode maupun teknik bisa memakai cara tradisonal juga penangkapan ikan dengan cara terkini.


Banyaknya jenis ikan dеngаn segala sifatnya уаng hayati dі perairan уаng lingkungannya bhineka, menyebabkan cara penangkapan termasuk penggunaan alat penangkap уаng bhineka pula. 

Adаlаh јugа sifat dаrі ikan pelagis selalau berpindah-pindah tempat, baik terbatas hаnуа dalam ѕuаtu wilayah juga berupa jarak jauh misalnya ikan tuna dan cakalang уаng melintasi perairan bеbеrара negara tetangga Indonesia.

Sеtіар bisnis penangkapan ikan dі laut dalam dasarnya аdаlаh bаgаіmаnа mendapatkan daerah penangkapan, gerombolan ikan, dan keadaan potensinya untuk kеmudіаn dilakukan operasi penangkapannya. 

Bеbеrара cara buat menerima kawasan ikan ѕеbеlum penangkapan dilakukan menggunakan indera bantu penangkap уаng bіаѕа diklaim rumpin dan sinar lampu. Kedudukan rumpon dan sinar lampu buat usaha penangkapan ikan dі perairan Indonesia ѕаngаt krusial dicermati dаrі segala aspek baik ekologi, hayati, maupun ekonomi. 

Rumpon dipakai pada siang hari ѕеdаngkаn lampu dipakai pada malam hari buat mengumpulkan ikan dalam titik/tempat bahari tertentu ѕеbеlum operasi penangkapan dilakukan dеngаn indera penangkap ikan misalnya jaring, huhate dsb.

Dilihat dаrі segi kemampuan usaha nelayan, jangkauan wilayah bahari serta jenis alat penangkapan уаng digunakan оlеh para nelayan Indonesia dараt dibedakan аntаrа usaha nelayan mini , menengah, serta akbar. .

APA YANG DIMAKSUD DENGAN KEGIATAN PENANGKAPAN IKAN 

Pengertian Penangkapan Ikan

Definisi atau makna menurut penangkapan ikan sama dengan kita mencari ikan. Dan definisi tadi seseuai menggunakan Undang Undang tahun 2004 nomer 31. Undang undang tersebut mendefinisikan Penangkapan Ikan sebagai semua bisnis yg terkait dengan Pengelolaan, pemanfaatan asal daya ikan, dan mengelola lingkungannya berdasarkan mulai pra produksi, produksi hingga pasca produksi sampai pemasaran produk semua dilaksanakan dalam satu sistem yang bernama bisnis perikanan.

Kategori Penangkapan Ikan

Menurut Kategori nya Penangkapan Ikan memiliki grup dan golongan yg berbeda beda diantara misalnya ;

- Kategori Penangkapan Berdasarkan lingkungan nya, apakah penangkapan ikan tersebut ramah lingkungan atau penangkapan tidak ramah lingkungan

- Kategori penangkapan ikan Berdasarkan Pengoperasian

- Kategori penangapan ikan Berdasarkan Bahan

- kategori Penangkapan Ikan Berdasarkan Musim

- Kategori Penangkapan Ikan Berdasarkan Alat Bantu Penangkapan Ikan

Dengan Banyaknya Pengelompokan tersebut maka dalam tahun 2010 keluarlah sebuah pengaturan tentang penggolongan alat tangkap Ikan KEPMEN KP NO 06 TAHUN 2010 yang memutuskan tentang Alat Penangkapan Ikan pada wilayah WPP-RI.

Dan Penetapan Tersebut membagi alat penangapan ikan berdasarkan jenisnya terdiri berdasarkan sepuluh ( 10 ) Kelompok Jenis alat tangkap antara lain 

Permen No. Dua Tahun 2015 Tеntаng Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) Dі Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Disahkan lepas 9 Januari 2015

Dan Mengenai indera tyangkap pulang maka menteri susi mengeluakan surat edaran. Surat Edaran Menteri KP No. 72 Menteri Kelautan Tahun 2016 Tеntаng Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang dі WPP RI

Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016

Tеntаng JALUR PENANGKAPAN IKAN DAN PENEMPATAN ALAT PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA


Dalam Sejarah Penangkapan Ikan sudah sangat lama pada kenal sang rakyat 


Sejarah Penangkapan Ikan


Penangkapan ikan mеnurut sejarah kurang lebih 100.000 tahun уаng lаlu sudah dilakukan оlеh insan Neanderthal, dеngаn menggunakan tangan уаng kеmudіаn berkembang terus menerus secara perlahan dеngаn menggunakan indera donasi berupa batu, kayu, tulang, serta tanduk.seiring dеngаn perkembangan budaya, insan memulai teknologi dеngаn bahtera sederhanaberupa sampan. 


Bеgіtu рulа waktu ditemukan mesin uap pada tahun 1769 оlеh James Watt,kapal-kapal uap ѕаngаt berpengaruh dalam menarik indera tangkap berupa jaring уаng dі seret kedaratan dеngаn membawa ikan.kini dі abad moderen perkembangan teknologi serta ilmu pengetahuan уаng pesat membuat penangkapan ikan menjadi lebih gampang, 


berbagai negara melakukan moderenisasi penangkapan.dan jepang adalah negara asia уаng ѕаngаt maju pada hal teknologi, alat komunikasi danpenanganan output penangkapan sudah dilakukan dеngаn ѕаngаt baik.


Perkembangan Teknik Penangkapan Ikan


Dalam bеbеrара hal perkembangan metode penangkapan sangatlah lambat, ѕеbаgаі соntоh daridulu hіnggа ketika іnі indera pancing penggunaannya tіdаk tidak sinkron jauh mata kail diberi umpan danikan ditarik penuju pancingan , 


nаmun bukan bеrаrtі tіdаk ada perubahan karena semakin teknologi berkembang dan kebutuhan insan рun bertambah.kita kini mengenal Long Line menjadi keliru satu indera tangkap уаng memakai mata kail уаng sangatbanyak sehingga hasil уаng dі dараt lebih akbar. Bеgіtu рun dеngаn


Fishing Ground 


yangmemiliki jeda уаng lebih jauh dаrі pantai. Adapun perubahan tenaga manusi уаng perannyadigantikan оlеh mesin serta indera buat lebih memudahkan dan mengefektifkan waktu уаng terdapat.


Penangkapan Ikan dі Indonesia


Alat tangkap serta teknik penangkapan ikan dі Indonesia pada umumnya nelayan mаѕіh bersifattradisional. Dilihat dаrі perinsip penagkapan ikan dі Indonesia para nelayan lebih memanfaatkan sifat-sifat уаng dimiliki ikan.


Misanya dalam perairan dі Sulawesi Selatan nelayan lebih banyak memakai Sero, уаіtu indera penangkap ikan dеngаn teknik menghadang ikan dan menggiring kе arah eksklusif sehingga ikan terjebak serta tak bіѕа balik kе perairan luas.


Ada bеbеrара istilah уаng ѕеrіng dijumpai pada perikana tangkap уаng mungkіn tіdаk kita mengerti, Sеmеntаrа bеlum ada terjemahan resmi dаrі kata tersebut, istilah-istilah іtu ditulis sebagaimana adanya  serta dalam tulisan іnі ѕауа sebaiknya terjemahan dan pengertiannya.


1. Fishing  аdаlаh bisnis buat melakukan penangkapan ataupun pengumpulan ikan  serta jenis-jenis aquatik resource lainnya, dеngаn dasar pemikiran  bаhwа ikan dan aquatik resource tеrѕеbut mempunyai nilai hemat.


2. Fishing day аdаlаh jumlah hari уаng dipakai dalam ѕuаtu operasi penangkapan ikan.


3. Fishing operation adalh operasi penangkapan ikan.


4. Trip duration  аdаlаh usang waktu (hari) semenjak saat load ѕаmраі unload, termasuk usang waktu pelayaran.


5. Actual fishing day аdаlаh jumlah hari dimana bisnis penangkapn betul-benar dilakukan, tіdаk termasuk hunting day (pelayaran menemukan fishing ground уаng baru).


6. Fishing trip аdаlаh jumlah pelayaran buat tujuan penangkapan pada satu satuan waktu (bulan serta tahun), ѕеrіng disingkat dengann trip/month, trip/year.


7. Fishing technique аdаlаh teknik buat melakukan fishing, уаng bеrаrtі bаhwа kapak, alat, serta cara telah dipengaruhi.


8. Fishing Methods аdаlаh kebiasaan, cara , teknik уаng diperguanakan agar  iakan dараt tertangkap.


9. Fishing gear аdаlаh indera-indera уаng digunakan  unutuk tujuan fishing.


10. Fishing boat аdаlаh kapal-kapal уаng dipakai untuk  tujuan fishing. Ada јugа kata fishing vessel, fishing craft.


11. Fishing tactics аdаlаh cara mengoperasikan jaring, menemukan ikan уаng menjadi tujuan penangkapan, јugа cara memanfaatkan behavior  buat menaikkan efisiensi dаrі ѕuаtu fishing methods.


12. Bulk fishing аdаlаh alat tangkap уаng bisa menangkap ikan pada jumlah besar .


13. Fishing ground аdаlаh perairan loka melakkukan kegiatan penangkapan ikan.


14. Fishing port аdаlаh pelabuhan loka berangkat atau merapatnya kapal penangkapan ikan.


15.  Catchable area аdаlаh area pada ѕuаtu perairan tempat ikan dараt ditangkap.


Sеbаgаі ilmu pengetahuan terapan,  maka sulit buat memberikan pembatasan  аntаrа fishing methods serta fishing gear. Antara Metode Penangkapan serta Peralatan Penangkapan Ikan.


Dеmіkіаn јugа dаrі ke 2 hal іnі уаng manakah lebih dahulu ada atau lebih dikenal оlеh manusia dalah sejarah perkembangan perikanan tangkap.



Untuk ѕuаtu fishing method haruslah dilandasi dеngаn ѕuаtu pengetahuan уаng mendalam tеntаng fishing behavior, baik ѕеbаgаі individu ikan juga ѕеbаgаі shoal, pada saat tertentu atau pun dalam ѕuаtu periode demam isu, dalam keadaan yg misalnya umumnya atau alamiah ataupun dalam keadaan diberikan perlakuan-perlakuan penangkapan .




PENGERTIAN DAN KONSEP PETANI DAN PERTANIAN

Pengertian Dan Konsep Petani serta Pertanian
Petani adalah orang yg pekerjaannya bercocok tanam pada tanah pertanian. Definisi petani menurut Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa petani merupakan orang yang melakukan cocok tanam berdasarkan huma pertaniannya atau memelihara ternak dengan tujuan buat memperoleh kehidupan berdasarkan kegiatan itu.

Pengertian petani yg dikemukakan tadi pada atas tidak terlepas dari pengertian pertanian. Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa pertanian merupakan aktivitas manusia mengusahakan terus dengan maksud memperoleh hasil-output tumbuhan ataupun output fauna, tanpa menyebabkan kerusakan alam.

Bertolak berdasarkan pengertian di atas, bisa dikatakan bahwa antara petani dan pertanian nir dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu perbedaannya hanya terletak pada obyek saja.

Menurut Slamet (2000 18-19), petani orisinil adalah petani yg memiliki tanah sendiri, bukan penyakap maupun penyewa. Petani orisinil contohnya ya, saya punya huma sendiri,dikerjakan sendiri. Kalau yang palsu kita cuma ketengan. Paling kita beli satu tahun, gitu. Sewa. Soalnya, bukan tanah sendiri. Misalnya itu, sudah satu memahami kan sudah habis. Kalau sudah nggak mampu bayar lagi ya orang lain. Ketika ditanya, jika seorang yang memiliki tanah namun pengelolaannya dikerjakan sang buruh tani, apakah masih bisa diklaim petani asli, pak Slamet mengungkapkan,”ya mampu, itu namanya petani. Menurutnya, sekecil apapun tanah yang dimiliki seseorang petani, beliau permanen disebut petani asli bila dia memiliki tanah sendiri. Sebaliknya, meskipun seseorang bisa menguasai tanah luas, namun tanah yg dikuasainya itu bukan miliknya sendiri, dia tidak mampu dianggap menjadi petani asli, melainkan petani ketengan. Menurutnya, seluas apapun tanah yang dikuasai oleh petani ketengan, beliau belum sanggup dianggap orang kaya. Lantaran itu, tidak mengherankan jika seseorang petani ketengan tidak dapat meningkatkan status sosialnya dalam struktur rakyat desa bedasarkan penguasaan tanahnya.

Dari uraian pak Slamet, dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan petani asli adalah petani yg mempunyai tanah sendiri-bukan penyewa maupun penyakap-terlepas menurut apakah tanahnya itu digarap sendiri secara pribadi maupun digarap sang buruh tani.

Istilah petani asli bisa ditafsirkan menjadi konstruksi rakyat desa paling tidak konstruksinya mengenai sosok petani yg”sebenarnya”(the real peasant). Penambahan istilah”orisinil”pada istilah”petani”menerangkan, bahwa petani yg memiliki tanah sendiri merupakan citra ideal sosok petani yang hidup pada konstruksi persepsi rakyat. Di sini kita nir mampu mendikotomikan ”orisinil” serta ”palsu“, melainkan”citra ideal” serta ”fenomena empiri”. Ideal pada konteks ini tidak berarti hanya hidup pada dunia pandangan baru dan harapan, karena mampu pula lahir dari sebuah fenomena yang pernah ada. Itu adalah, persepsi tersebut lahir menurut sebuah pandangan historis tentang petani yang pernah dikenal warga pada waktu lampau. Dengan kalimat lain, penambahan kata”asli” dalam kata”petani” mengindikasikan bahwa secara historis apa yg diklaim petani itu merupakan orang yang menggarap dan mengelola tanah miliknya sendiri. Singkatnya, pengertian petani secara genuine merupakan orang yang mempunyai serta menggarap tanah miliknya sendiri (Slamet, 2000 :20)

Konseptualisasi petani asli memberitahuakn, bahwa tanah adalah bagian yg nir terpisahkan berdasarkan kehidupan petani. Poin pentingnya bukan hanya terlletak dalam soal, bahwa tanah adalah alat produksi utama petani, melainkan bahwa indera produksi itu mutlak dimiliki petani. Implikasinya, petani yang tidak mempunyai tanah sendiri tidak dipercaya sebagai petani sejati atau asli. Implikasi politisnya, petani mutlak dan mempertahankan serta menjaga hak kepemilikannya atas tanah. Dengan demikian, kita sanggup berkata bahwa konsep petani asli memiliki kaitan sosial-budaya-politik. (Sadikin M, 2001:31)

Pertanian (agriculture) bukan hanya merupakan kegiatan ekonomi buat membuat pendapatan bagi petani saja. Lebih dari itu, petani adalah sebuah cara hayati (way of life atau livehood) bagi sebagian besar petani. Oleh karena sektor dan sistem pertanian harus menempatkan subjek petani sebagai pelaku sektor pertanian secara utuh, nir saja petani menjadi homo economicus, melainkan pula sebagai homo socius serta homo religius. Konsekuensi pandangan ini merupakan dikaitkannya unsur-unsur nilai sosial-budaya lokal, yang memuat aturan serta pola interaksi sosial, politik, ekonomi, dan budaya ke dalam kerangka kerangka berpikir pembangunan sistem pertanian secara menyeluruh. (Pantjar Simatupang, 2003:14-15)

Konsep pertanian nir akan menjadi suatu kebenaran umum, lantaran akan selalu terkait dengan kerangka berpikir serta nilai budaya petani lokal, yang mempunyai kebenaran umum tersendiri. Oleh karenanya pemikiran sistem agribisnis yang dari prinsip positivisme sudah saatnya kita pertanyakan kembali. Paradigma pertanian tentu saja sarat menggunakan sistem nilai, budaya, dan ideologi dari loka asalnya yg patut kita kaji kesesuaiannya untuk diterapkan pada negara kita. Masyarakat petani kita mempunyai seperangkat nilai, falsafah, dan pandangan terhadap kehidupan (ideologi) mereka sendiri, yang perlu digali serta dianggap menjadi potensi besar di sektor pertanian. Sementara itu perubahan orientasi dari peningkatan produksi ke orientasi peningkatan pendapatan petani belum relatif apabila tanpa dilandasi dalam orientasi kesejahteraan petani. Peningkatan pendapatan tanpa diikuti menggunakan kebijakan struktural pemerintah di pada pembuatan aturan/aturan, persaingan, distribusi, produksi serta konsumsi yang melindung petani nir akan sanggup mengangkat kesejahteraan petani ke tingkat yang lebih baik. Kisah suramnya nasib petani kita lebih banyak terjadi daripada sekedar contoh keberhasilan perusahaan McDonald dalam memberi”order” gerombolan petani di Jawa Barat. Industri gula dan bisnis tani tebu dan bisnis tani padi sekarang”sangat rendah” dengan jumlah serta nilai impor yg makin semakin tinggi. (Moebyarto, 1997:28)

Jika kesejahteraan petani sebagai target pembaruan kebijakan pembangunan pertanian, mengapa kata pertanian sekarang nir poly dianggap-sebut? Mengapa Departemen Pertanian rupanya sekarang lebih poly mengurus agribusiness dan nir lagi mengurus agriculture bukan Departement of Agribusiness? Doktor-doktor Ekonomi Pertanian lulusan Amerika tanpa ragu-ragu acapkali menyampaikan bahwa farming is business. Benarkah farming (bertani) merupakan usaha? Jawab atas pertanyaan ini bisa ya (pada Amerika) tetapi di Indonesia bisa tidak. Di Indonesia farming ada yang telah menjadi usaha misalnya bisnis PT QSAR pada Sukabumi yg kemudian bangkrut, tetapi sanggup permanen adalah kehidupan (livehood) atau mata pencaharian pada Indonesia menghidupi puluhan juta petani tanpa sebagai bisnis.

A. Konsep Usahatani
Kegiatan ekonomi yg dapat membentuk barang dan jasa diklaim berproduksi, begitu pula dalam kegiatan usahatani yg meliputi sub sektor kegiatan ekonomi pertanian tumbuhan pangan, perkebunan tumbuhan karas, perikanan serta peternakan merupakan merupakan usahatani yg membentuk produksi. Untuk lebih menyebutkan pengertian usahatani dapat diikuti dari definisi yang dikemukakan sang Moebyarto (1997:41) yaitu usahatani adalah himpunan ssumber-asal alam yang terdapat dalam sektor pertanian itu diperlukan buat produksi pertanian, tanah serta air, pemugaran-perbaikan yg telah dilakukan pada atas tanah dan sebagainya, atau bisa dikatakan bahwa pemanfaatan tanah buat kebutuhan hidup.

Pengrtian pada atas bisa dijelaskan bahwa pada mulanya usahatani bertujuan buat memenuhi kebutuhan famili petani, segala jenis tumbuhan dicoba, dibudidayakan. Segala jenis ternak dicoba, dipopulasikan, sebagai akibatnya ditemukan jenis yg cocok dengan kondisi alam setempat, kemudian diubahsuaikan dengan prasarana yang harus disiapkan guna menunjang keberhasilan produk usahatani.

Menurut Mosher (1995:38) mengemukakan usahatani merupakan bagian permukaan bumi dimana seorang petani serta keluarganya atau badan aturan lainnya bercocok tanam atau memelihara ternak.

Menurut Soekartawi (1996:39) mendefinisikan usahatani menjadi ilmu yang memeriksa bagaimana seseorang mengalokasikan sumberdaya yang terdapat secara afektif dan efisien buat tujuan memperoleh keuntungan yang tinggi pada ketika tertentu.

Moebyarto (1997:41) mengemukakan bahwa usahatani adalah himpunan asal-asal alam yang terdapat pada tempat itu yg dilakukan buat produksi pertanian. Jadi usahatani yang sesungguhnya nir sekedar hanya terbatas dalam pengambilan hasil, melainkan sahih-sahih bisnis produksi, sebagai akibatnya pada sini berlangsung pendayagunaan tanah, investasi, tenaga kerja serta manajemen. Tingkat keberhasilan pada pengelolaan usahatani sangat ditentukan oleh keempat faktor pada atas.

Menurut Soekartawi (1996:24) menyatakan bahwa berhasil pada pada suatu kegiatan usahatani tergantung dalam pengelolaannya karena walaupun ketiga faktor yg lain tersedia, namun tidak adanya manajemen yg baik, maka penggunaan berdasarkan faktor-faktor produksi yg lain tidak akan memperoleh hasi yg optimal.

Bagi seseorang petani, analisa pendapatan adalah ukuran keberhasilan menurut suatu usahatani yg dikelola dan pendapatan ini dipakai buat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan bisa dijadikan sebagai kapital buat memperluas usahataninya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Patong (1995:14) bahwa bentuk jumlah pendapatan memiliki fungsi yg sama yaitu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menaruh kepuasan kepada petani agar bisa melanjutkan usahanya. 

Lebih lanjut dikatakan sang Hernanto (1993:50) bahwa besarnya pendapatan petani serta usahatani dapat menggambarkan kemajuan ekonomi usahatani serta besarnya tingkat pendapatan ini jua dipakai buat membandingkan keberhasilan petani yg satu menggunakan petani yg lainnya.

Soeharjo dan Patong (1994:16) menyatakan bahwa analisis pendapatan usahatani memerlukan dua hitungan pokok, yaitu keadaan penerimaan serta keadaan pengeluaran selama jangka ketika yang ditetapkan. Penerimaan usahatani berwujud 3 hal, yaitu: 
1. Hasil penjualan tumbuhan, ternak, serta hasil ternak
2. Produksi yg dikonsumsikan keluarga
3. Kenaikan nilai industri

B. Konsep Pendapatan 
Pendapatan atau perolehan adalah suatu kesempatan mendapatkan output menurut setiap usaha yang dilakukan, baik secara pribadi maupun tidak langsung. Pendapatan secara langsung diterima sang setiap orang yg berafiliasi pribadi menggunakan pekerjaan, sedangkan pendapatan tidak eksklusif merupakan tingkat pendapatan yg diterima melalui mediator (Bambang, S. 1994:121) 


Kriteria pendapatan yg ditetapkan dalam seminar pendapan nasional serta keliru satu pokok merupakan batasan tingkat pendapatan buat tingkat pendapatan buat kriteria pendapatan rendah sedang serta tinggi sebagai berikut :

1. Kriteria buat pendapatan rendah 
a. Penduduk yg pendapatan rendah yaitu Rp. 1. 000.000-Rp. 10. 000.000. Pertahun atau rata-homogen Rp. 750. 000 perkapita perbulan.
b. Tidak memiliki pekrjaan tetap
c. Tiadak mempunyai loka tinggal tetep (Sewa)
d. Tingkat pendidikan yang tebatas

2. Kriteria buat pendapatan sedang
a. Penduduk yang berpendapatan sedang yaitu Rp. 10. 000.000-Rp. 25.000.000 Rp. 1.250. 000.000 perkapita perbulan.
b. Memiliki pekerjaan tetep
c. Memiliki tepat tinggal yg sederhana.
d. Memiliki taraf pendidikan.

3. Kriteria buat pendapatan tinggi
a. Penduduk bependapatan tinggi yaitu Rp. 25. 000.000 Rp. 50. 000.000 atau rata-rata Rp2.083.333 perkapita perbulan.
b. Memiliki huma serta lapangan kerja.
c. Memiliki temapat tinggal tetap. 
d. Memiliki tingkat pendidikan

Menurut Boediono (1992:32) mengemukakan bahwa output pendapatan dari seseorang rakyat masyrakat merupakan output penjualan berdasarkan faktor-faktor yang dimiliki kepada faktor produksi. Jadi pendapatan merupakan hasil penjualan faktor produksi atau aset yang dimilikinya.

Dalam pengertian sederhana bisa di artikan sebagai modal penerimaan produksi selesainya dikurangi dengan biayah. Balas jasa diterima menjadi jumlah faktor produksi yg pada hitung buat jangka waktu tertentu. Disamping itu jumlah pendaatan memiliki fungsi untuk memenuhi keperluan sehari-hari dan menaruh kepuasan kepada petani agar bisa melanjutkan produksinya.

Selanjutnya pendapatan usahahatani dikenalpula kata pendapatan kotor (gross farm income). Pendapatan kotor usahatani adalah nilai produk usahatani dalam jangka saat tertentu baik yang pada jual juga yg tidak di jual.

Soekartawi, (1996:82) sang karena itu pendapatan usahatani merupakan mencangkup semua hasil produksi. Pengertian pendapatan tersebut diatas bisa disimpulkan bahwa pendapatan adalah nilai perolehan yang diterima pekerja secara pribadi sebai imbalan atas jasa pada menyelesaikan suatu pekerjaan.

C. Pentingnya Peningkatan Pendapatan
Untuk mengetahui makna atau pentingnya peningkatan pendapatan, kita perlu mengetahui apa sebenarnya kegunaan pendapatan. Secara garis akbar pendapatan memiliki kegunaan menjadi asal pengeluaran konsumsi serta menjadi indera untuk memperbaiki taraf hidup atau meningkatkan kesejahteraan seorang.

a. Pendapatan menjadi asal pengeluaran konsumsi
Dalam perekonomian yang sederhana, pendapatan seorang masyarakat warga pertama-tama akan digunakan sebagai pengeluaran konsumsi, dan selebihnya ditabung. Hal ini sesuai menggunakan penjelasan Budiyono ( 1992:64) bahwa berdasarkan segi kegunaannya, pendapatan seorang digunakan buat pengeluaran konsumsi, sedangkan selebihnya merupakan adalah tabungan ( saving).

b. Peningkatan pendapatan menjadi usaha perbaikan taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan.
Menurut Poerwadarminta (1986:376) tingkat hidup merupakan tingkat kesejahteraan sedangkan kesejahteraan berarti kemakmuran serta kesenangan hayati lantaran serba relatif (mewah, tidak kekurangan).

D. Prinsip Biaya Dalam Usahatani
Prinsip-prinsip biaya pada usahatani perlu diperhatikan menggunakan tujuan memutuskan cara lain tentang pengeluaran porto yang bagaimana dapat memberikan laba.

Prinsip-prinsip biaya tersebut anara lain :
a. Prisip porto perimbangan (principle of oportuniti cost )
b. Prinsip keuntungan komperatif ( priciple of comperatife advantage )
c. Prinsip kenaikan hasil yg berkurang ( principle of diminishingreturn )
d. Prinsip kombinasi bisnis (principle of combining enterprises )

Dalam pengembangan usahatani secara umum nir terlepas berdasarkan masalah porto, sebagai akibatnya seorang petani bila ingin memperoleh laba yang sesuai, maka diharapkan suatu perencanaan yg matang dalam pengambilan keputusan buat memilih usahatani yang cocok dan sinkron bisnis tani.

Kartasapoerta (1988:65) menempatkan porto menjadi tempat yg penting pada berproduksi sehinga tersedianya sejumlah biaya benar-sahih harus diperhitungkan sedemikian rupa supaya produksi dapat berlangsung menggunakan baik serta sahih, lantaran porto sangat berkaitan erat menggunakan produksi dan selalu timbul dalam setiap kegiatan ekonomi.

Menurut Soeharjo dan Patong ( 1984:17 ) mengungkapkan bahwa biaya memiliki peranan krusial dalam pengambilan keputusan dalam kegiatan usahatani. Besarnya biaya usahatani yang dimuntahkan buat menghasilkan sangat dipengaruhi sang besaran porto utama menurut produksi yg didapatkan. Pengeluaran usahatani secara umum meliputi biaya generik dan porto variabel. Menurut Soekartawi ( 1990 :76 ) mengemukakan bahwa porto tetap meliputi pajak dan sewa tanah, sedangkan yang temasuk porto variabel misalnya pembelian pupuk, obat- obatan serta upah energi kerja. Biaya produksi adalah porto- biaya yang terjadi buat mengelolah bahan baku menjadi produk jadi yg siap dijual. Contohnya adalah porto depresiasi mesin dan ekuipmen, porto bahan baku, porto bahan penolong, biaya gaji kariawan yg bekerja pada bagian-bagian, baik yg eksklusif juga yang tidak eksklusif berhubungan dengan proses produksi. Mulyadi (1993:14 )

Penggolongan biaya menurut hubungan porto dengan sesuatu yang didanai, porto bisa pada kelompokan porto pribadi dan biaya tidak eksklusif. Biaya pribadi adalah porto yang terjadi, yg menyebabkan satu-satunya merupakan karena adanya satu yg dibiayai. Sedangkan porto nir pribadi merupakan biaya yg terjadi tidak hanya di sebabkan sang sesuatu yang dibiayai. Mulyadi (1993:15 )

Penggolongan biaya dari konduite pada hubunganya menggunakan perubahan volume perubahan volume kegiatan, biya dapat dikelompokan menjadi :
a. Biaya varibel yaitu biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan volume aktivitas.
b. Biaya semi varibel, yaitu porto yang berubah tidak sebanding menggunakan perubahan volume aktivitas.
c. Biaya semifized, yaitu biayah permanen buat tingkat volume aktivitas tertentu serta berubah denga jumlah yg kontinu pada volume produksi tertentu.
d. Biaya tetap,yaitu biaya yg jumlah totalnya permanen dalam kisaran volume kegiatan tertentu.

E. Konsep Produksi
Penelitian ini berkaitan menggunakan konsep produksi yg menujukan besarnya tingkat produksi rumput laut yg diperoleh petani, sang karenanya konsep produksi dijelaskan buat memberikan definisi tentang produksi berdasarkan para ahli ekonomi. Secara generik produksi diartikan sebagai aktivitas untuk membentuk barang serta jasa buat memenuhi kebutuhan insan. Jadi produksi adalah kegiatan yang membangun atau menambahkan utility suatu barang dan jasa buat memenuhi kebutuhan insan.

Sofyan Assauri (1993:54 ) mengemukakan bahwa produksi merupakan aktivitas mencitakan atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau jasa dengan mengunakan asal- asal (energi kerja,mesin,bahan-bahan, serta modal) yg terdapat.

Sedangkan Wasis (1992:40) menyebutkan bahwa roduksi merupakan merubah bahan atau komponen (produksi) sebagai barang jadi. I Gusti Ngurah (1994:19 )mengemukakan bahwa produksi merupakan menjadi output proses aktivitas ekonomi dengan manfaat sumberdaya yg tersedia serta memiliki potensi menjadi faktor produksi.

Hermanto (1994:32) mengemukakan bahwa produksi adalah suatu proses buat memenuhi kebutuhan buat penyelengaran jasa-jasa lain yg dapat memenuhi kebutuhan insan. Oleh karena itu produksi adalah tindakan manusia. Oleh karenanya produksi merupakan tindakan manusia buat menciptakan atau menambah nizlai guna barang sinkron menggunakan yang dikehendaki.

Menurut Mubyarto (1996 :25) menyatakan bahwa produksi petani adalah output yang diperoleh menjadi akibat bekerjanya faktor produksi tanah, kapital, energi kerja simultan. 

Dalam melakukan usahatani, seorang pengusaha atau seseorang petani akan selalu baerfikir buat mengalokasikan input seefisien mungkin buat memproduksi yg maksimal . Cara berfikir yg demikian merupakan wajar, mengingat petani melkukan konsep bagaimana memaksimumkan laba. Dalam ilmu ekonomi cara berfikir demikian acapkali disebut dengan pendekatan maksimumkan keuntungan atau profit mazimition. Dalam kaitan itu Kartasapoerta (1988:43) mengemukakan bahwa produksi adalah hasil yang diperole yang berkaitan menggunakan proses berlangsungnya proses produksi. Kuantitas serta kualitas hasil (hasil ) tersebut tergantung dalam keadaan input yg sudah diberikan. Jadi antara input dan hasil masih ada kaitan yang kentara.

Dalam bidang pertanian istilah yg dimaksud yaitu hasil pekerjaan beberapa faktor produksi secara sekaligus. Moebyarto. (1996:30) sang karena itu faktor-faktor ekonomi yg berpengaruh terhadap produksi khususnya huma, serta kapital, tingkat kesuburan, serta faktor-faktor lain yg melekat pada faktor lahan itu sendiri.

Soekartawi dan Patong (1984: 78 ) mengemukakan bahwa pada menghitung produksi usahatani umumnya dibedakan antara konsep produksi per unit usahatani ( cabang usahatani ) oleh produksi total uasaha tani merupakan kualitas output yg dipergunakan di suatu jenis usahatani selama periode tertentu.

PENGERTIAN DAN KONSEP PETANI DAN PERTANIAN

Pengertian Dan Konsep Petani dan Pertanian
Petani adalah orang yang pekerjaannya bercocok tanam dalam tanah pertanian. Definisi petani berdasarkan Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa petani adalah orang yang melakukan cocok tanam menurut huma pertaniannya atau memelihara ternak dengan tujuan buat memperoleh kehidupan menurut aktivitas itu.

Pengertian petani yg dikemukakan tadi pada atas nir terlepas dari pengertian pertanian. Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa pertanian adalah aktivitas insan mengusahakan terus menggunakan maksud memperoleh hasil-hasil tumbuhan ataupun output hewan, tanpa menyebabkan kerusakan alam.

Bertolak menurut pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa antara petani serta pertanian nir dapat dipisahkan antara satu menggunakan yang lainnya. Oleh karena itu perbedaannya hanya terletak dalam obyek saja.

Menurut Slamet (2000 18-19), petani asli adalah petani yg mempunyai tanah sendiri, bukan penyakap juga penyewa. Petani orisinil contohnya ya, saya punya lahan sendiri,dikerjakan sendiri. Kalau yg palsu kita cuma ketengan. Paling kita beli satu tahun, gitu. Sewa. Soalnya, bukan tanah sendiri. Misalnya itu, sudah satu memahami kan telah habis. Kalau telah nggak mampu bayar lagi ya orang lain. Ketika ditanya, bila seorang yang mempunyai tanah tetapi pengelolaannya dikerjakan sang buruh tani, apakah masih bisa disebut petani asli, pak Slamet mengatakan,”ya sanggup, itu namanya petani. Menurutnya, sekecil apapun tanah yg dimiliki seorang petani, dia permanen disebut petani orisinil bila beliau mempunyai tanah sendiri. Sebaliknya, meskipun seseorang bisa menguasai tanah luas, tetapi tanah yg dikuasainya itu bukan miliknya sendiri, beliau tidak mampu dianggap menjadi petani orisinil, melainkan petani ketengan. Menurutnya, seluas apapun tanah yang dikuasai oleh petani ketengan, dia belum sanggup diklaim orang kaya. Lantaran itu, nir mengherankan apabila seorang petani ketengan tidak dapat menaikkan status sosialnya dalam struktur masyarakat desa bedasarkan dominasi tanahnya.

Dari uraian pak Slamet, dapat disimpulkan, bahwa yg dimaksud dengan petani asli adalah petani yg memiliki tanah sendiri-bukan penyewa maupun penyakap-terlepas dari apakah tanahnya itu digarap sendiri secara langsung maupun digarap sang buruh tani.

Istilah petani asli dapat ditafsirkan sebagai konstruksi warga desa paling nir konstruksinya mengenai sosok petani yg”sebenarnya”(the real peasant). Penambahan kata”asli”pada kata”petani”menunjukkan, bahwa petani yang memiliki tanah sendiri adalah citra ideal sosok petani yg hidup dalam konstruksi persepsi masyarakat. Di sini kita nir mampu mendikotomikan ”asli” serta ”palsu“, melainkan”gambaran ideal” dan ”fenomena empiri”. Ideal dalam konteks ini tidak berarti hanya hayati pada dunia pandangan baru serta asa, lantaran sanggup juga lahir menurut sebuah fenomena yang pernah terdapat. Itu adalah, persepsi tersebut lahir berdasarkan sebuah pandangan historis mengenai petani yang pernah dikenal rakyat pada ketika lampau. Dengan kalimat lain, penambahan kata”asli” dalam istilah”petani” mengindikasikan bahwa secara historis apa yg diklaim petani itu adalah orang yg menggarap serta mengelola tanah miliknya sendiri. Singkatnya, pengertian petani secara genuine merupakan orang yg memiliki dan menggarap tanah miliknya sendiri (Slamet, 2000 :20)

Konseptualisasi petani orisinil menerangkan, bahwa tanah merupakan bagian yang nir terpisahkan berdasarkan kehidupan petani. Poin pentingnya bukan hanya terlletak dalam soal, bahwa tanah adalah alat produksi utama petani, melainkan bahwa indera produksi itu absolut dimiliki petani. Implikasinya, petani yang tidak mempunyai tanah sendiri tidak dianggap sebagai petani sejati atau asli. Implikasi politisnya, petani absolut serta mempertahankan dan menjaga hak kepemilikannya atas tanah. Dengan demikian, kita sanggup mengungkapkan bahwa konsep petani orisinil memiliki kaitan sosial-budaya-politik. (Sadikin M, 2001:31)

Pertanian (agriculture) bukan hanya adalah aktivitas ekonomi buat membuat pendapatan bagi petani saja. Lebih dari itu, petani merupakan sebuah cara hidup (way of life atau livehood) bagi sebagian akbar petani. Oleh karena sektor dan sistem pertanian wajib menempatkan subjek petani menjadi pelaku sektor pertanian secara utuh, nir saja petani sebagai homo economicus, melainkan jua sebagai homo socius dan homo religius. Konsekuensi pandangan ini adalah dikaitkannya unsur-unsur nilai sosial-budaya lokal, yang memuat aturan dan pola interaksi sosial, politik, ekonomi, dan budaya ke pada kerangka paradigma pembangunan sistem pertanian secara menyeluruh. (Pantjar Simatupang, 2003:14-15)

Konsep pertanian tidak akan menjadi suatu kebenaran umum, lantaran akan selalu terkait dengan kerangka berpikir dan nilai budaya petani lokal, yg mempunyai kebenaran generik tersendiri. Oleh karena itu pemikiran sistem agribisnis yang menurut prinsip positivisme sudah saatnya kita pertanyakan balik . Paradigma pertanian tentu saja sarat menggunakan sistem nilai, budaya, dan ideologi berdasarkan loka asalnya yang patut kita kaji kesesuaiannya buat diterapkan di negara kita. Masyarakat petani kita mempunyai seperangkat nilai, falsafah, serta pandangan terhadap kehidupan (ideologi) mereka sendiri, yg perlu digali serta dianggap sebagai potensi besar pada sektor pertanian. Sementara itu perubahan orientasi berdasarkan peningkatan produksi ke orientasi peningkatan pendapatan petani belum relatif jika tanpa dilandasi pada orientasi kesejahteraan petani. Peningkatan pendapatan tanpa diikuti dengan kebijakan struktural pemerintah di dalam pembuatan aturan/aturan, persaingan, distribusi, produksi serta konsumsi yang melindung petani tidak akan bisa mengangkat kesejahteraan petani ke tingkat yg lebih baik. Kisah suramnya nasib petani kita lebih banyak terjadi daripada sekedar model keberhasilan perusahaan McDonald pada memberi”order” kelompok petani pada Jawa Barat. Industri gula dan usaha tani tebu dan usaha tani padi kini ”sangat rendah” menggunakan jumlah serta nilai impor yg makin semakin tinggi. (Moebyarto, 1997:28)

Jika kesejahteraan petani menjadi sasaran pembaruan kebijakan pembangunan pertanian, mengapa istilah pertanian sekarang tidak poly dianggap-sebut? Mengapa Departemen Pertanian rupanya sekarang lebih poly mengurus agribusiness dan tidak lagi mengurus agriculture bukan Departement of Agribusiness? Doktor-doktor Ekonomi Pertanian lulusan Amerika tanpa ragu-ragu acapkali berkata bahwa farming is business. Benarkah farming (bertani) adalah bisnis? Jawab atas pertanyaan ini dapat ya (pada Amerika) tetapi di Indonesia mampu nir. Di Indonesia farming terdapat yg telah sebagai bisnis seperti bisnis PT QSAR pada Sukabumi yg lalu bangkrut, namun mampu tetap adalah kehidupan (livehood) atau mata pencaharian di Indonesia menghidupi puluhan juta petani tanpa sebagai bisnis.

A. Konsep Usahatani
Kegiatan ekonomi yg bisa membentuk barang serta jasa dianggap berproduksi, begitu pula pada aktivitas usahatani yg mencakup sub sektor kegiatan ekonomi pertanian tumbuhan pangan, perkebunan tumbuhan karas, perikanan serta peternakan merupakan adalah usahatani yg membentuk produksi. Untuk lebih menjelaskan pengertian usahatani dapat diikuti dari definisi yang dikemukakan oleh Moebyarto (1997:41) yaitu usahatani merupakan himpunan ssumber-sumber alam yg terdapat dalam sektor pertanian itu diharapkan buat produksi pertanian, tanah serta air, perbaikan-pemugaran yg telah dilakukan di atas tanah serta sebagainya, atau bisa dikatakan bahwa pemanfaatan tanah buat kebutuhan hidup.

Pengrtian di atas bisa dijelaskan bahwa pada mulanya usahatani bertujuan buat memenuhi kebutuhan famili petani, segala jenis tumbuhan dicoba, dibudidayakan. Segala jenis ternak dicoba, dipopulasikan, sebagai akibatnya ditemukan jenis yg cocok dengan syarat alam setempat, kemudian diubahsuaikan menggunakan prasarana yg harus disiapkan guna menunjang keberhasilan produk usahatani.

Menurut Mosher (1995:38) mengemukakan usahatani merupakan bagian permukaan bumi dimana seorang petani serta keluarganya atau badan hukum lainnya bercocok tanam atau memelihara ternak.

Menurut Soekartawi (1996:39) mendefinisikan usahatani menjadi ilmu yang mempelajari bagaimana seorang mengalokasikan sumberdaya yang terdapat secara afektif dan efisien buat tujuan memperoleh keuntungan yg tinggi pada saat tertentu.

Moebyarto (1997:41) mengemukakan bahwa usahatani merupakan himpunan sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu yg dilakukan buat produksi pertanian. Jadi usahatani yang sesungguhnya nir sekedar hanya terbatas pada pengambilan output, melainkan sahih-benar usaha produksi, sehingga pada sini berlangsung pendayagunaan tanah, investasi, tenaga kerja serta manajemen. Tingkat keberhasilan pada pengelolaan usahatani sangat dipengaruhi oleh keempat faktor pada atas.

Menurut Soekartawi (1996:24) menyatakan bahwa berhasil pada pada suatu aktivitas usahatani tergantung pada pengelolaannya lantaran walaupun ketiga faktor yg lain tersedia, namun nir adanya manajemen yang baik, maka penggunaan menurut faktor-faktor produksi yg lain nir akan memperoleh hasi yg optimal.

Bagi seorang petani, analisa pendapatan adalah berukuran keberhasilan berdasarkan suatu usahatani yang dikelola serta pendapatan ini digunakan buat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan dapat dijadikan sebagai kapital buat memperluas usahataninya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Patong (1995:14) bahwa bentuk jumlah pendapatan memiliki fungsi yang sama yaitu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menaruh kepuasan kepada petani supaya bisa melanjutkan usahanya. 

Lebih lanjut dikatakan sang Hernanto (1993:50) bahwa besarnya pendapatan petani dan usahatani dapat menggambarkan kemajuan ekonomi usahatani serta besarnya taraf pendapatan ini juga digunakan buat membandingkan keberhasilan petani yang satu menggunakan petani yg lainnya.

Soeharjo serta Patong (1994:16) menyatakan bahwa analisis pendapatan usahatani memerlukan 2 hitungan pokok, yaitu keadaan penerimaan dan keadaan pengeluaran selama jangka saat yang ditetapkan. Penerimaan usahatani berwujud 3 hal, yaitu: 
1. Hasil penjualan tanaman , ternak, serta output ternak
2. Produksi yg dikonsumsikan keluarga
3. Kenaikan nilai industri

B. Konsep Pendapatan 
Pendapatan atau perolehan adalah suatu kesempatan menerima hasil dari setiap bisnis yg dilakukan, baik secara pribadi juga tidak eksklusif. Pendapatan secara eksklusif diterima oleh setiap orang yang berhubungan pribadi dengan pekerjaan, sedangkan pendapatan nir langsung adalah taraf pendapatan yang diterima melalui mediator (Bambang, S. 1994:121) 


Kriteria pendapatan yg ditetapkan pada seminar pendapan nasional serta salah satu pokok merupakan batasan tingkat pendapatan buat tingkat pendapatan buat kriteria pendapatan rendah sedang serta tinggi menjadi berikut :

1. Kriteria buat pendapatan rendah 
a. Penduduk yg pendapatan rendah yaitu Rp. 1. 000.000-Rp. 10. 000.000. Pertahun atau homogen-homogen Rp. 750. 000 perkapita perbulan.
b. Tidak memiliki pekrjaan tetap
c. Tiadak mempunyai tempat tinggal tetep (Sewa)
d. Tingkat pendidikan yg tebatas

2. Kriteria untuk pendapatan sedang
a. Penduduk yang berpendapatan sedang yaitu Rp. 10. 000.000-Rp. 25.000.000 Rp. 1.250. 000.000 perkapita perbulan.
b. Memiliki pekerjaan tetep
c. Memiliki tepat tinggal yang sederhana.
d. Memiliki taraf pendidikan.

3. Kriteria untuk pendapatan tinggi
a. Penduduk bependapatan tinggi yaitu Rp. 25. 000.000 Rp. 50. 000.000 atau rata-rata Rp2.083.333 perkapita perbulan.
b. Memiliki huma dan lapangan kerja.
c. Memiliki temapat tinggal tetap. 
d. Memiliki tingkat pendidikan

Menurut Boediono (1992:32) mengemukakan bahwa hasil pendapatan menurut seseorang masyarakat masyrakat adalah hasil penjualan dari faktor-faktor yg dimiliki kepada faktor produksi. Jadi pendapatan adalah hasil penjualan faktor produksi atau aset yang dimilikinya.

Dalam pengertian sederhana bisa di artikan sebagai kapital penerimaan produksi selesainya dikurangi menggunakan biayah. Balas jasa diterima sebagai jumlah faktor produksi yg pada hitung untuk jangka waktu tertentu. Disamping itu jumlah pendaatan memiliki fungsi buat memenuhi keperluan sehari-hari dan memberikan kepuasan kepada petani agar dapat melanjutkan produksinya.

Selanjutnya pendapatan usahahatani dikenalpula kata pendapatan kotor (gross farm income). Pendapatan kotor usahatani merupakan nilai produk usahatani pada jangka saat tertentu baik yang pada jual maupun yg nir di jual.

Soekartawi, (1996:82) sang karena itu pendapatan usahatani merupakan mencangkup semua hasil produksi. Pengertian pendapatan tersebut diatas bisa disimpulkan bahwa pendapatan adalah nilai perolehan yg diterima pekerja secara pribadi sebai imbalan atas jasa dalam menuntaskan suatu pekerjaan.

C. Pentingnya Peningkatan Pendapatan
Untuk mengetahui makna atau pentingnya peningkatan pendapatan, kita perlu mengetahui apa sebenarnya kegunaan pendapatan. Secara garis besar pendapatan memiliki kegunaan sebagai asal pengeluaran konsumsi serta menjadi alat buat memperbaiki tingkat hidup atau menaikkan kesejahteraan seseorang.

a. Pendapatan sebagai asal pengeluaran konsumsi
Dalam perekonomian yang sederhana, pendapatan seseorang masyarakat warga pertama-tama akan dipergunakan menjadi pengeluaran konsumsi, dan selebihnya ditabung. Hal ini sinkron menggunakan penerangan Budiyono ( 1992:64) bahwa berdasarkan segi fungsinya, pendapatan seorang digunakan buat pengeluaran konsumsi, sedangkan selebihnya adalah merupakan tabungan ( saving).

b. Peningkatan pendapatan menjadi usaha perbaikan tingkat hidup serta peningkatan kesejahteraan.
Menurut Poerwadarminta (1986:376) taraf hidup adalah tingkat kesejahteraan sedangkan kesejahteraan berarti kemakmuran dan kesenangan hidup lantaran serba cukup (mewah, tidak kekurangan).

D. Prinsip Biaya Dalam Usahatani
Prinsip-prinsip porto pada usahatani perlu diperhatikan dengan tujuan tetapkan alternatif tentang pengeluaran porto yang bagaimana dapat memberikan laba.

Prinsip-prinsip biaya tadi anara lain :
a. Prisip porto perimbangan (principle of oportuniti cost )
b. Prinsip laba komperatif ( priciple of comperatife advantage )
c. Prinsip kenaikan output yg berkurang ( principle of diminishingreturn )
d. Prinsip kombinasi usaha (principle of combining enterprises )

Dalam pengembangan usahatani secara umum tidak terlepas berdasarkan dilema biaya , sehingga seseorang petani jika ingin memperoleh keuntungan yg sinkron, maka dibutuhkan suatu perencanaan yg matang dalam pengambilan keputusan buat menentukan usahatani yang cocok dan sinkron bisnis tani.

Kartasapoerta (1988:65) menempatkan porto sebagai tempat yg krusial dalam berproduksi sehinga tersedianya sejumlah porto sahih-benar harus diperhitungkan sedemikian rupa supaya produksi bisa berlangsung dengan baik serta sahih, karena biaya sangat berkaitan erat menggunakan produksi serta selalu timbul dalam setiap kegiatan ekonomi.

Menurut Soeharjo dan Patong ( 1984:17 ) berkata bahwa biaya memiliki peranan krusial dalam pengambilan keputusan pada kegiatan usahatani. Besarnya porto usahatani yg dimuntahkan untuk memproduksi sangat dipengaruhi sang besaran biaya utama berdasarkan produksi yang didapatkan. Pengeluaran usahatani secara umum meliputi porto umum serta biaya variabel. Menurut Soekartawi ( 1990 :76 ) mengemukakan bahwa porto permanen mencakup pajak serta sewa tanah, sedangkan yang temasuk biaya variabel seperti pembelian pupuk, obat- obatan dan upah tenaga kerja. Biaya produksi merupakan porto- porto yang terjadi buat mengelolah bahan standar menjadi produk jadi yg siap dijual. Contohnya merupakan porto depresiasi mesin dan ekuipmen, porto bahan standar, biaya bahan penolong, porto honor kariawan yg bekerja pada bagian-bagian, baik yang langsung juga yang nir eksklusif herbi proses produksi. Mulyadi (1993:14 )

Penggolongan porto berdasarkan hubungan porto dengan sesuatu yang didanai, porto bisa pada kelompokan porto pribadi dan biaya nir pribadi. Biaya eksklusif merupakan porto yang terjadi, yg mengakibatkan satu-satunya merupakan karena adanya satu yg didanai. Sedangkan porto nir pribadi merupakan porto yg terjadi tidak hanya di sebabkan oleh sesuatu yang dibiayai. Mulyadi (1993:15 )

Penggolongan porto menurut konduite pada hubunganya menggunakan perubahan volume perubahan volume aktivitas, biya bisa dikelompokan sebagai :
a. Biaya varibel yaitu porto yg jumlah totalnya berubah sebanding menggunakan volume kegiatan.
b. Biaya semi varibel, yaitu biaya yg berubah tidak sebanding menggunakan perubahan volume kegiatan.
c. Biaya semifized, yaitu biayah permanen buat tingkat volume aktivitas tertentu serta berubah denga jumlah yg konstan dalam volume produksi eksklusif.
d. Biaya tetap,yaitu porto yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran volume kegiatan tertentu.

E. Konsep Produksi
Penelitian ini berkaitan dengan konsep produksi yang menujukan besarnya tingkat produksi rumput bahari yang diperoleh petani, sang karena itu konsep produksi dijelaskan untuk menaruh definisi tentang produksi menurut para ahli ekonomi. Secara generik produksi diartikan sebagai aktivitas buat membentuk barang dan jasa buat memenuhi kebutuhan insan. Jadi produksi merupakan aktivitas yang membangun atau menambahkan utility suatu barang serta jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Sofyan Assauri (1993:54 ) mengemukakan bahwa produksi merupakan aktivitas mencitakan atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau jasa dengan mengunakan asal- sumber (energi kerja,mesin,bahan-bahan, dan kapital) yang ada.

Sedangkan Wasis (1992:40) mengungkapkan bahwa roduksi merupakan merubah bahan atau komponen (produksi) sebagai barang jadi. I Gusti Ngurah (1994:19 )mengemukakan bahwa produksi adalah sebagai hasil proses aktivitas ekonomi dengan manfaat sumberdaya yg tersedia serta mempunyai potensi sebagai faktor produksi.

Hermanto (1994:32) mengemukakan bahwa produksi merupakan suatu proses buat memenuhi kebutuhan buat penyelengaran jasa-jasa lain yg dapat memenuhi kebutuhan manusia. Oleh karenanya produksi adalah tindakan insan. Oleh karenanya produksi merupakan tindakan manusia buat membentuk atau menambah nizlai guna barang sinkron menggunakan yang dikehendaki.

Menurut Mubyarto (1996 :25) menyatakan bahwa produksi petani merupakan hasil yg diperoleh sebagai dampak bekerjanya faktor produksi tanah, modal, energi kerja simultan. 

Dalam melakukan usahatani, seseorang pengusaha atau seseorang petani akan selalu baerfikir untuk mengalokasikan input seefisien mungkin buat menghasilkan yang aporisma. Cara berfikir yg demikian adalah wajar, mengingat petani melkukan konsep bagaimana memaksimumkan laba. Dalam ilmu ekonomi cara berfikir demikian acapkali dianggap menggunakan pendekatan maksimumkan keuntungan atau profit mazimition. Dalam kaitan itu Kartasapoerta (1988:43) mengemukakan bahwa produksi merupakan output yang diperole yang berkaitan dengan proses berlangsungnya proses produksi. Kuantitas dan kualitas hasil (output ) tadi tergantung pada keadaan input yang telah diberikan. Jadi antara input serta hasil terdapat kaitan yg jelas.

Dalam bidang pertanian istilah yg dimaksud yaitu output pekerjaan beberapa faktor produksi secara sekaligus. Moebyarto. (1996:30) oleh karena itu faktor-faktor ekonomi yg berpengaruh terhadap produksi khususnya huma, serta modal, tingkat kesuburan, serta faktor-faktor lain yg melekat dalam faktor lahan itu sendiri.

Soekartawi serta Patong (1984: 78 ) mengemukakan bahwa pada menghitung produksi usahatani umumnya dibedakan antara konsep produksi per unit usahatani ( cabang usahatani ) oleh produksi total uasaha tani merupakan kualitas output yang digunakan di suatu jenis usahatani selama periode tertentu.

TANDATANDA DALAM KEBUDAYAAN KONTEMPORER

Tanda-Tanda Dalam Kebudayaan Kontemporer 
Istilah teori kritis pertama kali ditemukan Max Hokheimer dalam tahun 30-an. Awalnya teori kritis berarti pemaknaan kembali gagasan-gagasan ideal modernitas berkaitan menggunakan logika serta kebebasan. Pemaknaan ini dilakukan menggunakan mengungkap deviasi menurut gagasan-gagasan ideal tadi dalam bentuk saintisme, kapitalisme, industri kebudayaan, dan institusi politik borjuis.

Untuk tahu pendekatan teori kritis, nir mampu tidak, wajib menempatkannya dalam konteks Idealisme Jerman serta kelanjutannya. Karl Marx serta generasinya menganggap Hegel menjadi orang terakhir dalam tradisi besar pemikiran filosofis yg mampu ”mengamankan” pengetahuan tentang manusia serta sejarah. Namun, lantaran beberapa hal, pemikiran Marx sanggup menggantikan filsafat teoritis Hegel. Menurut Marx, hal ini terjadi karena Marx menjadikan filsafat sebagai sesuatu yang mudah; yakni menjadikannya menjadi cara berpikir (kerangka pikir) masyarakat dalam mewujudkan idealitasnya. Dengan membuahkan logika sebagai sesuatu yg ’sosial’ serta menyejarah, skeptisisme historis akan timbul buat merelatifkan klaim-klaim filosofis tentang norma dan nalar sebagai ragam sejarah dan budaya forma-forma kehidupan.

Teori kritis menolak skeptisisme dengan permanen mengaitkan antara logika serta kehidupan sosial. Dengan demikian, teori kritis menghubungkan ilmu-ilmu sosial yg bersifat realitas serta interpretatif dengan klaim-klaim normatif tentang kebenaran, moralitas, dan keadilan yg secara tradisional adalah bahasan filsafat. Dengan tetap memertahankan fokus terhadap normativitas pada tradisi filsafat, teori kritis mendasarkan cara bacanya pada konteks jenis penelitian sosial realitas eksklusif, yg digunakan untuk tahu klaim normatif itu pada konteks kekinian.

Di zaman terkini, filsafat secara ketat dibedakan dari sains. Locke menyebut filsafat menjadi ’pekerja kasar’. Bagi Kant, filsafat, khususnya filsafat transenden, mempunyai 2 peran. Pertama, sebagai ”hakim” yang dengannya sains dinilai. Kedua, sebagai wilayah buat memunculkan pertanyaan normatif. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan normatif, pada perspektif Kantian, sains nir diperlukan, karena hal itu dijawab melalui analisis transenden. Teori kritis yg berorientasi emansipasi berusaha mengkontekstualisasi klaim-klaim filosofis mengenai kebenaran serta universalitas moral tanpa mereduksinya sebagai sekedar syarat sosial yang menyejarah. Teori kritis berusaha menghindari hilangnya kebenaran yg telah dicapai sang pengetahuan masa kemudian. Tentang hal ini Horkheimer menyatakan ”Bahwa semua pemikiran, sahih atau salah , tergantung pada keadaan yang berubah sama sekali nir berpengaruh dalam validitas sains”.

Teori kritis memungkinkan kita membaca produksi budaya dan komunikasi dalam perspektif yang luas serta majemuk. Ia bertujuan buat melakukan eksplorasi refleksif terhadap pengalaman yg kita alami dan cara kita mendefinisikan diri sendiri, budaya kita, dan dunia. Saat ini teori kritis menjadi keliru satu indera epistemologis yg diperlukan pada studi humaniora. Hal ini didorong oleh pencerahan bahwa makna bukanlah sesuatu yg alamiah dan pribadi. Bahasa bukanlah media transparan yg dapat mengungkapkan inspirasi-inspirasi tanpa distorsi, sebaliknya dia merupakan seperangkat konvensi yg berpengaruh dan menentukan jenis-jenis pandangan baru dan pengalaman insan.

Dengan berusaha tahu proses dimana teks, objek, serta insan diasosiasikan menggunakan makna-makna eksklusif, teori kritis memertanyakan legitimasi asumsi umum mengenai pengalaman, pengetahuan, dan kebenaran. Dalam hubungan sehari-hari menggunakan orang lain dan alam, pada kepala seorang selalu menyimpan seperangkat agama dan perkiraan yg terbentuk menurut pengalaman dalam arti luas serta berpengaruh pada cara pandang seseorang, yg acapkali nir tampak. Teori kritis berusaha mengungkap serta memertanyakan asumsi serta praduga itu. Dalam usahanya, teori kritis memakai ide-inspirasi berdasarkan bidang lain buat memahami pola-pola dimana teks serta cara baca berinteraksi dengan global. Hal ini mendorong munculnya model pembacaan baru. Karenanya, keliru satu karakteristik khas teori kritis merupakan pembacaan kritis berdasarkan berdasarkan banyak sekali segi dan luas. Teori kritis adalah perangkat akal yang, bila diposisikan dengan sempurna pada sejarah, mampu merubah dunia. Pemikiran ini bisa dilacak pada tesis Marx populer yang menyatakan ”Filosof selalu menafsirkan dunia, tujuannya buat menggantinya”. Ide ini berasal menurut Hegel yg, pada Phenomenology of Spirit, menyebarkan konsep mengenai objek beranjak yg, melalui proses refleksi-diri, mengetahui dirinya pada tingkat kesadaran yang lebih tinggi. Hegel menggabungkan filsafat tindakan menggunakan filsafat refleksi sedemikian rupa sehingga aktivitas atau tindakan sebagai momen niscaya pada proses refleksi. Hal ini memunculkan diskursus pada filsafat Jerman tentang hubungan antara teori dan praktis, yakni bahwa kegiatan mudah manusia dapat merubah teori. Teori kritis, menggunakan demikian, adalah pembacaan filosofis pada arti tradisional yang disertai pencerahan terhadap pengaruh yang mungkin terdapat pada bangunan ilmu, termasuk didalamnya dampak kepentingan.

Around of Critical Theory
Filsafat serta ilmu sosial abad XX diwarnai sang empat pemikiran akbar yaitu, fenomenologi-eksistensialisme, Neo-Thomisme, Filsafat Analitis dan aliran Neo Marxis (yang sering mengklaim dirinya sebagai pewaris tradisi Marxisme yang disesuaikan dengan keadaan jaman). Teori kritis, secara klasifikatif, dapat digolongkan dalam grup yg terakhir. Meski dalam perdebatan filosofis, terdapat yang menduga bahwa teori kritis merupakan teori yg bukan marxis lagi.

Neo Marxisme adalah genre pemikiran Marx yang menolak penyempitan dan reduksi ajaran Karl Marx sang Engels. Ajaran Marx yang dicoba diinterpretasikan sang Engels ini adalah versi inferpretasi yang nantinya menjadi “Marxisme” resmi. Marxisme Engels ini adalah versi interpretasi yang dipakai sang Lenin. Interpretasi Lenin nanti pada akhirnya berkembang menjadi Marxisme-Leninisme (atau yang lebih dikenal dengan Komunisme). Beberapa tokoh neomarxisme sebetulnya pada akhirnya menolak marxisme-leninisme. Mereka menolak interpretasi Engels dan Lenin karena interpretasi tadi adalah interpretasi ajaran Marx yg menghilangkan dimensi dialektika ala Karl Marx yang dianggap sebagai galat satu bagian inti menurut pemikiran Karl Marx. Tokoh neomarxisme merupakan Georg Lukacs serta Karl Korsch, Ernst Bloch, Leszek Kolakowski dan Adam Schaff.

Salah satu aliran pemikiran Kiri Baru yang cukup ternama merupakan pemikiran Sekolah Frankfurt. Institut penelitian sosial di Frankfurt (Institut für Sozialforschung) didirikan pada tahun 1923 oleh seorang kapitalis yang bernama Herman Weil, seorang pedagang grosir gandum, yang dalam akhir hayat “mencoba buat cuci dosa” mau melakukan sesuatu buat mengurangi penderitaan pada global (termasuk dalam skala mikro: penderitaan sosial dari kerakusan kapitalisme).

Teori kritis merupakan anak cabang pemikiran marxis dan sekaligus cabang marxisme yg paling jauh meninggalkan Karl Marx (Frankfurter Schule). Cara dan karakteristik pemikiran aliran Frankfurt dianggap ciri teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Teori ini mau mencoba memperbaharui serta merekonstruksi teori yg membebaskan manusia berdasarkan manipulasi teknokrasi terbaru. Ciri spesial dari teori kritik masyarakat adalah bahwa teori tersebut bertitik tolak berdasarkan ide pemikiran sosial Karl Marx, tapi pula sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema pokok Marx dan menghadapi perkara masyarakat industri maju secara baru serta kreatif.

Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama merupakan Max Horkheimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musikus, pakar sastra, psikolog serta filsuf), Friedrich Pollock (ekonom), Erich Fromm (ahli psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter Benjamin (kritikus sastra), Herbert Marcuse (siswa Heidegger yg mencoba menggabungkan fenomenologi dan marxisme, yg jua selanjutnya Marcuse menjadi “nabi” gerakan New Left di Amerika).

Teori Kritis sebagai diskusi publik di kalangan filsafat sosial dan sosiologi pada tahun 1961. Konfrontasi intelektual yg relatif populer merupakan perdebatan epistemologi sosial antara Adorno (kubu Sekolah Frankfurt - paradigma kritis) dengan Karl Popper (kubu Sekolah Wina - paradigma neo positivisme/neo kantian). Konfrontasi berlanjut antara Hans Albert (kubu Popper) dengan Jürgen Habermas (kubu Adorno). Perdebatan ini memacu debat positivisme pada sosiologi Jerman. Habermas adalah tokoh yang berhasil mengintegrasikan metode analitis ke dalam pemikiran dialektis Teori Kritis.

Pada awalnya, yang membedakan Teori Kritis menggunakan filsafat Heidegger atau filsafat analitika Ludwig Wittgenstein adalah Teori Kritis menjadi ide dari gerakan sosial kemasyarakatan. Gerakan sosial ini dipelopori oleh kaum muda yang pada waktu itu secara historis sudah nir ingat lagi menggunakan masa kelaparan dan kedinginan pasca perang global II. Generasi muda tahun 1960-an telah merasa muak menggunakan kebudayaan yang menekankan pembangunan fisik serta menekankan faktor kesejahteraan ala kapitalisme. Generasi ini merupakan generasi yang secara mendalam meragukan atau meragukan kekenyangan kapitalisme dan salah tujuan nilai modern. 

Yang merupakan ciri khas Teori Kritis adalah bahwa teori ini berbeda dengan pemikiran filsafat dan sosiologi tradisional. Pendekatan Teori Kritis nir bersifat kontemplatif atau spektulatif murni. Teori Kritis pada titik tertentu memandang dirinya sebagai pewaris ajaran Karl Marx, menjadi teori yang menjadi emansipatoris. Teori Kritis tidak hanya mau menyebutkan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata realitas sosial tapi jua bahwa teori tadi mau mengganti. Pada dasarnya, Teori Kritis mau sebagai praktis.

Teori Kritis tidak mau mengikuti jejak Karl Marx. Kelemahan marxisme pada umumnya merupakan mereka menjiplak analisa Marx serta menerapkannya mentah-mentah pada masyarakat terkini. Oleh karena itu, umumnya marxisme justru lebih terkesan dogmatis daripada ilmiah. Teori Kritis mengadakan analisa baru terhadap masyarakat yg dipahami sebagai “masyarakat kapitalis lanjut”. Yang direkonseptualisasi dalam pemikiran Teori Kritis adalah maksud dasar teori Karl Marx, yaitu pembebasan insan dari segala belenggu penghisapan dan penindasan.

Pembebasan insan berdasarkan segala belenggu penghisapan serta penindasan berangkat dari konsep kritik. Konsep kritik sendiri yang diambil sang Teori Kritis berangkat menurut 4 (empat sumber) kritik yang dikonseptualisasikan sang Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx serta Sigmund Freud. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian merupakan kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa berpretensi. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan menjadi refleksi diri atas tekanan serta kontradiksi yg Mengganggu proses pembentukan diri-rasio pada sejarah manusia. Kritik pada pengertian Marxian berarti usaha buat mengemansipasi diri menurut alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oeh interaksi kekuasaan pada masyarakat. Kritik pada pengertian Freudian merupakan refleksi atas konflik psikis yg membentuk represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap menjadi pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.

Tokoh-Tokoh Penting Teori Kritis
Teori kritis merupakan sebutan untuk orientasi teoritis tertentu yang bersumber dari Hegel serta Marx, disistematisasi oleh Horkheimer serta sejawatnya pada Institut Penelitian Sosial di Frankfurt, dan dikembangkan oleh Habermas. Secara umum istilah ini merujuk dalam elemen kritik dalam filsafat Jerman yang dimulai menggunakan pembacaan kritis Hegel terhadap Kant. Secara lebih spesifik, teori kritis terkait menggunakan orientasi tertentu terhadap filsafat yang ”dilahirkan” di Frankfurt. Sekelompok orang yg lalu dikenal menjadi anggota Mazhab Frankfurt adalah teoritisi yang mengembangkan analisis mengenai perubahan dalam masyarakat kapitalis Barat, yang adalah kelanjutan berdasarkan teori klasik Marx. Mereka yang bekerja institut penelitian ini diantaranya Max Hokheimer, Theodor Adorno, Herbert Marcuse serta Erich Fromm pada akhir tahun 20-an dan athun baru 30-an. Setelah berpindah ke Amerika Serikat lantaran tekanan Nazi, para anggota Mazhab Frankfurt menyaksikan secara langsung budaya media yg mencakup film, musik, radio, televisi, dan budaya massa lainnya. Di Amerika saat itu, produksi media hiburan dikontrol oleh korporasi-korporasi besar tanpa ada campur tangan negara. Hal ini memunculkan budaya massa komersial, yg merupakan karakteristik warga kapitalis serta, lalu, menjadi penekanan studi budaya kritis. Horkheimer dan Adorno menyebarkan diskusi tentang apa yang dianggap ”industri kebudayaan” yg merupakan sebutan untuk industrialisasi serta komersialisasi budaya dibawah hubungan produksi kapitalis.

Tokoh lain yang lalu menjadi identik menggunakan teori kritis adalah Jurgen Habermas. Dia bergabung menggunakan Institut Penelitian Sosial di universitas Frankfurt, yang didirikan kembali oleh Horkheimer serta Adorno, pada dasa warsa pasca perang global ke 2. Tulisan ini berusaha memaparkan teori kritis dengan membaca pikiran Adorno dan Habermas. Yang pertama mewakili generasi ’pendiri’ teori kritis, sedang yg kedua adalah penerus yang membaca dan mengkontekstualisasi ulang teori kritis di zaman yang lazim pada sebut posmodern. Sebagai pengantar akan lebih dahulu dipaparkan posisi teori kritis dalam konteks pemikiran filsafat.

Theodore Adorno Dalam Teori Kritis
Pria bernama lengkap Theodor Wiesengrund Adorno ini dilahirkan pada Frankfurt pada tahun 1903. Dia adalah seseorang filosof, komposer, penulis essay, serta teoritisi sosial. Pada usia lima belas, Adorno mengikuti rendezvous studi mingguan bersama Siegfried Kracauer, yang diakuinya jauh lebih berpengaruh dalam perkembangan intelektualnya daripada pengajar-gurunya di bangku kuliah. Pada tahun 1921, Adorno belajar pada universitas di Frankfkurt, memelajari filsafat, sosiologi, musik, dan psikologi. Di bangku kuliah, dia bertemu serta bersahabat menggunakan Max Hokheimer serta Walter Benjamin. Pada tahun 1924, Adorno menuntaskan doktoral pada bidang filsafat. Pada tahun 1927, beliau kembali ke Frankfurt, selesainya sempat tinggal di Wina buat belajar musik, serta bergabung dengan Horkheimer pada Institut Penelitian Sosial yang didirikan pada tahun 1924, yang kemudian dirujuk menjadi Mazhab Frankfurt. Lembaga ini bertujuan menggabungkan filsafat serta ilmu sosial sebagai teori sosial kritis.

Sebagai pemikir Adorno keberatan terhadap filsafat sistematis serta mewaspadai apakah pemikiran yg sebenarnya bisa transparan. Hal ini berasal menurut keberatannya terhadap berpikir metodologis. Filsafat sistematis serta pemikiran metodologis memiliki kesamaan untuk hingga pada konklusi yg hanya mengkonfirmasi asumsi yg terkandung dalam premis-premisnya. Adorno adalah pemikir anti-Hegel serta, sekaligus, sepenuhnya Hegelian. Dia nir putusan bulat terhadap posisi filosofis Hegel yang bercorak totalitarianisme. Adorno meyakini bahwa pemikiran konseptual ada berdasarkan kebutuhan terhadap adaptasi dan, karenanya, selalu membawa benih-benih dominasi pada dalamnya. Dalam sistem pemikiran Hegel, penguasaan dalam wilayah materi tercermin menggunakan penguasaan pada tataran konsep. Totaliarianisme sistem pemikiran paralel dengan totalitarian fasisme dan totalitarianisme dalam industri kebudayaan. Karenanya, Adorno menolak sistem Hegelian dan pemikiran sistematis secara generik pula kesamaan apapun terhadap buatan final. Dia menekankan hak buat tidak sama.

Dalam karyanya beserta Horkheimer berjudul Dialectic of Enlightenment, Adorno berusaha memberikan analisis konseptual mengenai bagaimana Pencerahan, yang dalam mulanya ditujukan buat mengamankan kebebasan menurut ketakutan dan otoritas manusia, berubah menjadi beberapa bentuk penguasaan politik, sosial, dan budaya dimana insan kehilangan individualitas dan masyarakat kehilangan makna kemanusiaan. Analisis ini diberikan menggunakan penerangan tentang motif konseptual dari proses rasionalisasi masyarakat dalam konteks Weberian dimana penguasaan kapitalis adalah bahaya terbesar yg muncul darinya.

Konsep sosiologi yang diformulasikan Adorno dimulai dengan bisnis buat tahu kaitan antara musik dan warga . Pada terbitan pertama jurnal yg dipublikasikan Institut Penelitian Sosial Frankfurt, Adorno menulis essay berjudul On the Social Situation of Music, yang memaparkan beberapa temuan-temuan sosiologis. Essay ini krusial karena analisis musik merupakan awal berdasarkan refleksi sosiologis Adorno, yang bertujuan untuk menyingkap kandungan sosiologis pada tekstur karya estetis. Hal ini berlanjut dengan penemuan apa yang disebut mediasi sosial, yang berarti kesalingterpengaruhan antara yang universal serta partikular; warga serta individu.

Objek sentral pada teori kritis Adorno adalah interaksi saling keterpengaruhan antara pertentangan-pertentangan dalam rakyat menjadi sebuah totalitas serta bentuk konkrit kehidupan subjek-subjek dalam masyarakat. Teori kritis diorientasikan dalam ilham tentang warga sebagai subjek, dengan individu sebagai pusat. Sebuah teori sebagai ”kritis” menggunakan menegasikan ketidakadilan, egoisme, dan alienasi yg didapatkan oleh kondisi sosial dibawah ekonomi kapitalis.

Jurgen Habermas Dalam Teori Kritis
Jurgen Habermas dilahirkan dalam 18 Juni 1929 pada Dusseldorf. Dia dibesarkan pada lingkungan Protestan dimana kakeknya merupakan direktur seminari di Gummersbach. Belajar pada universitas Gottingen serta Zurich, Habermas meraih gelar doktor pada bidang filsafat berdasarkan universitas Bonn dalam tahun 1954 dengan disertasi berjudul Das Absolute und die Geschichte Von der Zwiespältigkeit in Schellings Denken (Yang absolut dan sejarah: tentang pertentangan pada pemikiran Schelling). Pada tahun 1956, Habermas belajar filsafat dan sosiologi dibawah bimbingan teoritisi kritis Max Horkheimer serta Theodor Adorno di Institut Penelitian Sosial Frankfurt. 

Dalam Dialectic of Enlightenment yg diterbitkan pada tahun 1947, Adorno dan Horkheimer menyatakan bahwa bisnis untuk mencapai akal kesadaran dan kebebasan ternyata berdampak pada munculnya bentuk baru irasionalitas dan represi. Pasca perang dunia, Adorno menyebarkan cara berpikir yg dianggap dialektika negatif yang menolak segala bentuk pemikiran afirmatif mengenai etika dan politik. Sementara Horkheimer semakin tertarik dalam teologi. Di titik inilah Habermas, yg bergabung dengan Institut Penelitian Sosial Frankfurt pasca perang dunia, memulai pemikirannya.

Pemikiran Habermas berbicara mengenai pengembangan konsep akal yang lebih komprehensif, yakni logika yg nir tereduksi dalam instrumen teknis menurut subjek individu, dalam pengertian monad, yg lalu memungkinkan terbentuknya masyarakat emansipatif serta rasional. Usaha ini melahirkan tesis tentang keterkaitan antara pengetahuan serta kepentingan manusia. Tentang hal ini, Habermas mempostulasi keberadaan 3 kepentingan insan yang berakar. Tiga kepentingan ini adalah: teknis (technical), mudah (practical), dan emansipatoris (emancipatory). Secara berurutan pengertian tiga kepentingan ini merupakan kepentingan yang membangun pengetahuan pada kontrol teknis terhadap alam; dalam tahu orang lain; serta dalam membebaskan diri dari struktur-struktur penguasaan. Barat terkini menyaksikan bahwa impian menguasai alam berubah menjadi impian mendominasi manusia lain. Untuk memperbaiki penyimpangan ini, Habermas menekankan rasionalitas yg melekat dalam kepentingan praktis serta emansipatoris. Dia menegaskan bahwa dasar rasional buat kehidupan beserta hanya bisa diraih ketika interaksi sosial diatur menurut prinsip bahwa validitas konsekuensi politis tergantung pada kesepakatan yg dicapai pada komunikasi yang bebas dari penguasaan.

Konsepsi Habermas mengenai teori kritis mengalami kristalisasi dalam tahun 60-an pada karyanya mengenai filsafat ilmu sosial, On the Logic of the Social Sciences serta Knowledge and Human Interests. Habermas mengkritik positivisme pada ilmu-ilmu sosial, menggunakan mengungkapkan bahwa paradigma positivistik sinkron buat ilmu-ilmu alam yang tujuan akhirnya adalah mengontrol alam. Ilmu budaya (cultural sciences), misalnya sejarah dan antropologi, lebih sinkron didekati secara interpretatif. Tapi saat berbicara tentang ilmu-ilmu sosial, Habermas meyakini bahwa kepentingan teknis seperti pada ilmu alam serta mudah misalnya pada ilmu budaya seharusnya berada dibawah kepentingan emansipatoris. Dengan demikian, yang harus dilakukan ilmuwan sosial merupakan, pertama, tahu situasi subjektif yg terdistorsi secara ideologis menurut individu atau kelompok; ke 2, tahu kekuatan-kekuatan yg menyebabkan situasi tersebut; dan ketiga, memberitahuakn bahwa kekuatan-kekuatan ini mampu diatasi melalui kesadaran individu atau gerombolan yang teropresi tentang kekuatan-kekuatan itu.

Habermas adalah seseorang pembela proyek modernitas yang nir terlepas dari zaman Pencerahan. Pembelaan ini didasarkan atas dasar-dasar yg universal. Pencerahan, bagi Habermas, merupakan penanda kesadaran bahwa kemampuan berkomunikasi rasional membedakan insan dari selainnya. Habermas berpandangan bahwa dunia dewasa ini terdiri berdasarkan ragam ideal-ideal kehidupan dan orientasi-orientasi nilai yg saling bersaing, yang, lantaran imbas batas-batas bahasa serta institusi, hanya beberapa diantaranya yang mencapai daerah publik luas. Untuk itu, bagi Habermas, diperlukan teori moral normatif. Kondisi modernitas, dimana ideal-ideal individu begitu beragam sehingga etika tidak lagi bisa memaksakan suatu nilai tertentu, membutuhkan mekanisme tertentu buat merampungkan permasalahan. Agar supaya bisa memenuhi tuntutan moral, prosedur dimaksud harus didasarkan pada prinsip bahwa seluruh insan harus saling menghormati menjadi langsung yg merdeka serta setara. Teori kebenaran Habermas bersifat realis, yang berarti bahwa dunia objektif, alih-alih konvensi ideal, adalah penentu kebenaran. Jika sebuah pernyataan, yang kita anggap sahih, ternyata sahih, hal itu karena pernyataan itu dengan sempurna merujuk dalam objek yg ada atau menggunakan tepat mewakili syarat sebenarnya. Habermas menghindari perbincangan mengenai metafisika serta lebih menentukan berbicara tentang hal-hal yg praktis serta implikasinya untuk diskursus dan tindakan keseharian.

Paradigma Kritis Dan Media
Penelitian media massa lebih diletakkan pada kesadaran bahwa teks atau wacana dalam media massa mempunyai imbas yg sedemikian rupa pada insan (Littlejohn, 2002: 163-183). Seluruh aktivitas dan pemaknaan simbolik bisa dilakukan dalam teks media massa. Pada dasarnya teks media massa bukan realitas yg bebas nilai. Pada titik pencerahan utama manusia, teks selalu memuat kepentingan. Teks dalam prinsipnya telah diambil sebagai realitas yang memihak. Tentu saja teks dimanfaatkan untuk memenangkan permasalahan idea, kepentingan atau ideologi tertentu kelas eksklusif. Pada titik tertentu, teks media dalam dirinya sudah bersifat ideologis (Littlejohn, 2002:217).

Pembahasan yg wajib disadari adalah bukan hanya terletak bahwa teks media selalu bersifat ideologis akan tetapi terutama merupakan kemampuan buat membedakan antara kuasa teks itu sendiri menggunakan kuasa struktur makro yang secara sengaja atau tidak sengaja merekonstruksi, merepresentasikan dan memaknai teks tersebut (Shoemaker & Reese, 1991: 53-205). Dalam arti bahwa, meski konsumen serta penghasil teks media punya opsi bagaimana teks harus disimbolisasikan serta dimaknai tetap saja ada bingkai aktivitas dan opsi mereka yang terbentuk serta ditentukan oleh faktor yg berada di luar jangkauan kendali sadar konsumen atau produsen teks media.

Pengenalan dan pemahaman yg relatif komprehensif atas struktur sistem produksi media, rasionalitas serta ideologi yang berada di kembali teks media yang bersangkutan menjadi hal yang krusial. Diperlukan kerangka berpikir penelitian dan metode penelitian yang mampu menelanjangi, menggali dan mengeksplorasi struktur, rasionalitas serta ideologi yang kesemuanya bersifat laten termuat pada sebuah teks media (Dedy N. Hidayat, 2000: 127-164).

Teori Kritis, Paradigma Dan Wacana Media
Ilmu komunikasi bisa mengkategorikan dalam ilmu pengetahuan yg memiliki kegiatan penelitian yang bersifat multi kerangka berpikir. Ini berarti, ilmu komunikasi adalah bidang ilmu yg menampilkan sejumlah paradigma atau perspektif dasar dalam saat bersamaan (Hidayat, 1999:431-446). Istilah kerangka berpikir sendiri dapat didefinisikan menjadi: 

“a set of basic beliefs (or metaphysics) that deals with ultimates or first principles…a world view that defines, for its holder, the nature of the ‘world’…(Guba, pada Denzin & Lincoln, 1994:107).

Paradigma merupakan orientasi dasar buat teori serta riset. Pada umumnya suatu kerangka berpikir keilmuan merupakan sistem keseluruhan dari berfikir. Paradigma terdiri menurut asumsi dasar, teknik riset yang digunakan, serta model seperti apa seharusnya teknik riset yg baik (Newman, 1997:62-63).

Guba & Lincoln (1994:17-30) jua menyusun beberapa kerangka berpikir dalam teori ilmu komunikasi. Paradigma yg dikemukakan itu terdiri berdasarkan paradigma positivistik, paradigma pospositivistik, paradigma kritis, serta paradigma konstruktivisme. Beberapa pakar metodologi pada bidang ilmu sosial berpendapat bahwa kerangka berpikir positivistik dan pospositivistik merupakan kesatuan kerangka berpikir, yg tak jarang dianggap menggunakan kerangka berpikir klasik. Implikasi metodologis dan teknis menurut 2 paradigma tersebut, dalam prakteknya, tidak punya poly perbedaan. Adanya konstelasi paradigma pada atas maka teori dan penelitian biasa dikelompokkan dalam tiga kerangka berpikir utama, yaitu kerangka berpikir klasik, paradigma kritis serta paradigma konstruktivisme. Jika terjadi 3 pembedaan kerangka berpikir dalam ilmu sosial, maka terjadi disparitas pemahaman terhadap kerangka berpikir itu sendiri.

Perbedaan antara ketiga paradigma ini pula dapat dibahas menurut 4 (empat) dimensi. Keempat dimensi tadi adalah dimensi epistemologis, dimensi ontologis, dimensi metodologis, serta dimensi aksiologis. 

Dimensi epistemologis berkaitan dengan asumsi mengenai interaksi antara peneliti menggunakan yg diteliti pada proses memperoleh pengetahuan tentang objek yang diteliti. Seluruhnya berkaitan menggunakan teori pengetahuan (theory of knowledge) yang inheren pada perspektif teori serta metodologi.

Dimensi ontologis berhubungan dengan asumsi tentang objek atau empiris sosial yang diteliti. Dimensi metodologis mencakup asumsi-asumsi tentang bagaimana cara memperoleh pengetahuan tentang suatu obyek pengetahuan. Sedangkan dimensi aksiologis berkaitan menggunakan posisi value judgments, etika dan pilihan moral peneliti dalam suau penelitian.

Paradigma kritis dalam dasarnya merupakan kerangka berpikir ilmu pengetahuan yg meletakkan epistemologi kritik Marxisme pada seluruh metodologi penelitiannya. Fakta menyatakan bahwa kerangka berpikir kritis yg diinspirasikan dari teori kritis tidak sanggup melepaskan diri berdasarkan warisan Marxisme dalam seluruh filosofi pengetahuannya. Teori kritis pada satu pihak adalah keliru satu aliran ilmu sosial yang berbasis pada ide-ilham Karl Marx dan Engels (Denzin, 2000: 279-280). 

Pengaruh idea marxisme - neo marxisme serta teori kritis menghipnotis filsafat pengetahuan berdasarkan paradigma kritis. Asumsi empiris yg dikemukakan sang paradigma adalah perkiraan realitas yang nir netral tetapi dipengaruhi dan terikat sang nilai serta kekuatan ekonomi, politik serta sosial. Oleh sebab itu, proyek utama dari paradigma kritis merupakan pembebasan nilai penguasaan menurut kelompok yg ditindas. Hal ini akan mempengaruhi bagaimana paradigma kritis memcoba membedah empiris dalam penelitian ilmiah, termasuk pada dalamnya penelitian atau analisis kritis mengenai teks media. 

Ada beberapa ciri utama pada semua filsafat pengetahuan kerangka berpikir kritis yang sanggup dipandang secara kentara. Ciri pertama merupakan karakteristik pemahaman kerangka berpikir kritis mengenai realitas. Realitas pada pandangan kritis tak jarang diklaim dengan realitas semu. Realitas ini nir alami tapi lebih karena bangun konstruk kekuatan sosial, politik dan ekonomi. Dalam pandangan paradigma kritis, realitas nir berada dalam harmoni tapi lebih dalam situasi pertarungan dan pergulatan sosial (Eriyanto, 2001:tiga-46).

Ciri ke 2 merupakan ciri tujuan penelitian paradigma kritis. Karakteristik menyolok menurut tujuan paradigma kritis terdapat serta eksis adalah kerangka berpikir yg mengambil sikap buat menaruh kritik, transformasi sosial, proses emansipasi dan penguatan sosial. Dengan demikian tujuan penelitian kerangka berpikir kritis adalah mengganti dunia yg tidak seimbang. Dengan demikian, seorang peneliti pada kerangka berpikir kritis akan mungkin sangat terlibat pada proses negasi rekanan sosial yg konkret, membongkar mitos, menunjukkan bagaimana seharusnya dunia berada (Newman, 2000:75-87; Denzin, 2000:163-186).

Ciri ketiga adalah karakteristik titik perhatian penelitian kerangka berpikir kritis. Titik perhatian penelitian kerangka berpikir kritis mengandaikan realitas yg dijembatani oleh nilai-nilai eksklusif. Ini berarti bahwa terdapat interaksi yang erat antara peneliti menggunakan objek yang diteliti. Setidaknya peneliti ditempatkan pada situasi bahwa ini sebagai aktivis, pembela atau aktor intelektual pada pulang proses transformasi sosial. Dari proses tersebut, bisa dikatakan bahwa etika serta pilihan moral bahkan suatu keberpihakan menjadi bagian yg tak terpisahkan menurut analisis penelitian yang dibentuk.

Karakteristik keempat menurut paradigma kritis adalah pendasaran diri paradigma kritis tentang cara dan metodologi penelitiannya. Paradigma kritis pada hal ini menekankan penafsiran peneliti pada objek penelitiannya. Hal ini berarti terdapat proses dialogal dalam semua penelitian kritis. Dialog kritis ini dipakai buat melihat secara lebih dalam fenomena sosial yg telah, sedang serta akan terjadi. 

Dengan demikian, ciri keempat ini menempatkan penafsiran sosial peneliti buat melihat bentuk representasi dalam setiap tanda-tanda, dalam hal ini media massa berikut teks yg diproduksinya. Maka, pada kerangka berpikir kritis, penelitian yg bersangkutan tidak mampu menghindari unsur subjektivitas peneliti, dan hal ini bisa menciptakan disparitas penafsiran gejala sosial menurut peneliti lainnya (Newman, 2000:63-87).

Dalam konteks ciri yang keempat ini, penelitian kerangka berpikir kritis mengutamakan jua analisis yg menyeluruh, kontekstual serta multi level. Hal ini berarti bahwa penelitian kritis menekankan soal historical situatedness dalam semua kejadian sosial yang ada (Denzin, 2000:170).

Perkembangan teori kritis semakin kentara ketika Sekolah Frankfurt sebagai motor penggerak teori tersebut. Selain bahwa Sekolah Frankfurt bersentuhan menggunakan perkembangan ilmu sosial kritis dalam waktu itu, Sekolah tersebut jua merefleksikan kiprah media massa dalam warga waktu itu. Tentu saja, konteks Jerman dalam waktu itu jua sangat dipengaruhi oleh sejarah Jerman pada waktu pemerintahan Hitler (Nazi). 

Dalam perkembangan selanjutnya, Sekolah Frankfurt pula menyatakan bahwa ternyata media bisa menjadi alat pemerintah buat mengontrol publik, pada arti tertentu media mampu menjadi bagian berdasarkan ideological state apparatus (Littlejohn, 2002:213). Dalam hal tertentu, media bukan adalah empiris yang netral dan bebas kepentingan, tapi media massa justru sebagai empiris yg rentan dikuasai sang grup yang lebih lebih banyak didominasi serta berkuasa (Rogers, 1994:102-125). 

Asumsi dasar dalam kerangka berpikir kritis berkaitan menggunakan keterangan pada atas merupakan keyakinan bahwa terdapat kekuatan laten dalam masyarakat yg begitu berkuasa mengontrol proses komunikasi warga . Ini berarti paradigma kritis melihat adanya “empiris” di pulang kontrol komunikasi masyarakat. Masalahnya siapa yang mempunyai kekuatan kontrol tadi? Mengapa mengontrol ? Ada kepentingan apa ? Dengan beberapa kalimat pertanyaan itu, terlihat bahwa teori kritis melihat adanya proses penguasaan dan marginalisasi kelompok eksklusif dalam semua proses komunikasi masyarakat. Hal ini menyatakan bahwa proses penyebaran serta kegiatan komunikasi massa pula sangat ditentukan sang struktur ekonomi politik masyarakat yang bersangkutan. 

Proses pemberitaan tidak sanggup dipisahkan dengan proses politik yg berlangsung dan akumulasi kapital yg dimanfaatkan sebagai sumber daya. Ini merupakan proses interplay, pada mana proses ekonomi politik dalam media akan menciptakan serta dibentuk melalui proses produksi, distribusi serta konsumsi media itu. Ini berarti bahwa apa yang terlihat pada permukaan realitas belum tentu menjawab masalah yang ada. Apa yang nampak menurut permukaan harian belum tentu mewakili kebenaran empiris itu sendiri. Teori kritis dalam akhirnya selalu mengajarkan kecurigaan dan cenderung selalu mempertanyakan empiris yang ditemui, termasuk pada dalamnya teks media itu sendiri. 

Paradigma kritis tidak cukup puas pada jawaban, pola, struktur, simbol serta makna yang tersedia. Perlu terdapat pemaknaan yg lebih komprehensif serta kritis atas media yg terdapat. Beberapa keyakinan teori kritis sebagai acuan awal pemahaman kita terhadap studi teks media pada konteks paradigma kritis. 

Teori kritis melihat bahwa media tidak lepas kepentingan, terutama sarat kepentingan kaum pemilik modal, negara atau kelompok yang menindas lainnya. Dalam artian ini, media menjadi alat dominasi dan hegemoni warga . Konsekuensi logisnya adalah empiris yg dihasilkan oleh media bersifat dalam dirinya bias atau terdistorsi.

Selanjutnya, teori kritis melihat bahwa media adalah pembentuk pencerahan. Representasi yg dilakukan oleh media dalam sebuah struktur rakyat lebih dipahami menjadi media yg sanggup menaruh konteks dampak kesadaran (manufactured consent). Dengan demikian, media menyediakan pengaruh buat mereproduksi dan mendefinisikan status atau memapankan keabsahan struktur tertentu. Inilah sebabnya, media pada kapasitasnya menjadi agen sosial seringkali mengandaikan pula praksis sosial dan politik.

Pendefinisian serta reproduksi empiris yg dihasilkan oleh media massa tidak hanya dicermati sebagai akumulasi informasi atau realitas itu sendiri. Reproduksi realitas melalui media merupakan representasi tarik ulur ideologi atau sistem nilai yang mempunyai kepentingan yg tidak sinkron satu sama lain. Dalam hal ini, media tidak hanya memainkan kiprahnya hanya sekedar instrumen pasif yang tidak dinamis dalam proses rekonstruksi budaya tapi media massa tetap sebagai realitas sosial yang bergerak maju.

Pertama, reproduksi empiris pada media dalam dasarnya dan umumnya akan sangat ditentukan sang bahasa (Littlejohn, 2002:210-211), simbolisasi pemaknaan serta politik penandaan. Bahasa pada samping menjadi realitas sosial, permanen sanggup dipandang sebagai sebuah sistem penandaan. Sistem penandaan dalam arti bahwa bahasa atau suatu realitas yg ingin menandakan realitas lainnya (peristiwa atau pengalaman hayati manusia).

Dengan demikian, sebuah realitas dapat ditandakan secara tidak sinkron dalam peristiwa yg sama. Atau, bisa dikatakan bahwa pemaknaan yang tidak sama sanggup dilekatkan kepda peristiwa yang sama. Masalah terjadi saat suatu makna yang ditafsirkan serta dikonstruksi ulang sang gerombolan eksklusif dari peristiwa yg sama tersebut cenderung mendominasi penafsiran. Bagaimana mungkin sebuah makna eksklusif sanggup lebih unggul dan lebih diterima dibandingkan pemaknaan lainnya ? 

Mengapa pemaknaan lain di luar pemaknaan yang telah dipengaruhi justru dimarginalisasikan? Dengan kata lain, bahwa sesungguhnya waktu kita melihat proses bahasa serta pemaknaan, sebetulnya kita juga melihat ranah atau daerah pertarungan sosial (Stuart Hall, 1982:80). Pertarungan sosial tersebut lebih konkret terbentuk dalam sebuah tentang serta terartikulasikan pada proses pembentukan serta praksis bahasa.

Kedua, bahasa dalam konteks wacana - terutama dalam konteks wacana komunikasi - sebetulnya meliputi pengiriman pesan dari sistem syaraf satu orang pada yg lain, dengan maksud untuk membentuk sebuah makna sama dengan yang terdapat pada benak si pengirim (Tubs & Moss, 1994: 66). Pesan lisan selalu menggunakan istilah. Kata selalu merujuk pada eksistensi sebuah bahasa. Ini berarti kita putusan bulat bahwa kita memakai simbol bahasa dalam kegiatan komunikasi. 

Dalam perkembangan ilmu komunikasi terbaru, bahasa adalah kombinasi istilah yg diatur serta dikelola secara sistematis serta logis sebagai akibatnya mampu dimanfaatkan sebagai alat komunikasi. Dengan demikian, kata adalah bagian integral berdasarkan keseluruhan simbol yang dibentuk oleh suatu grup tertentu. Jadi, kata selalu bersifat simbolik. Simbol dapat diartikan menjadi empiris yg mewakili atau merepresentasikan idea, pikiran, gagasan, perasaan, benda atau tindakan manusia yg dilakukan secara arbitrer, konvensional dan representatif-intrepretif. Oleh sebab itu, tidak terdapat interaksi yang berlaku secara alamiah serta selalu bersifat koresponden antara simbol menggunakan realitas yg disimbolkan.

Ketiga, politik penandaan lebih banyak bermakna dalam soal bagaimana praksis sosial pembentukan makna, kontrol dan penentuan suatu makna tertentu. Peran media massa pada praksis sosial penentuan pertanda serta makna tidak melepaskan diri menurut proses kompetisi ideologi. Relasi dominasi dan kompetisi ideologis nir hanya berproses dalam tataran aparatur gerombolan secara umum dikuasai saja akan tetapi jua melalui produksi serta reproduksi kekuasaan yang berada dalam ruang budaya - loka pada mana makna hidup disusun. Pada proses inilah, terungkap bahwa produksi - konstruksi realitas menghubungkan dimensi politik ihwal menggunakan dimensi politik ruang (M.shapiro, 1992: 1-6). Hal ini disebabkan bahwa hanya pada ruang eksklusif saja praksis tentang yg lahir menurut sejarah penguasaan serta kompetisi kultur yg panjang sampai dimenangkannya kompetisi sang kekuatan paling lebih banyak didominasi dan hegemonis yang dalam gilirannya menentukan rekayasa politik tentang.