TANDATANDA DALAM KEBUDAYAAN KONTEMPORER

Tanda-Tanda Dalam Kebudayaan Kontemporer 
Istilah teori kritis pertama kali ditemukan Max Hokheimer dalam tahun 30-an. Awalnya teori kritis berarti pemaknaan kembali gagasan-gagasan ideal modernitas berkaitan menggunakan logika serta kebebasan. Pemaknaan ini dilakukan menggunakan mengungkap deviasi menurut gagasan-gagasan ideal tadi dalam bentuk saintisme, kapitalisme, industri kebudayaan, dan institusi politik borjuis.

Untuk tahu pendekatan teori kritis, nir mampu tidak, wajib menempatkannya dalam konteks Idealisme Jerman serta kelanjutannya. Karl Marx serta generasinya menganggap Hegel menjadi orang terakhir dalam tradisi besar pemikiran filosofis yg mampu ”mengamankan” pengetahuan tentang manusia serta sejarah. Namun, lantaran beberapa hal, pemikiran Marx sanggup menggantikan filsafat teoritis Hegel. Menurut Marx, hal ini terjadi karena Marx menjadikan filsafat sebagai sesuatu yang mudah; yakni menjadikannya menjadi cara berpikir (kerangka pikir) masyarakat dalam mewujudkan idealitasnya. Dengan membuahkan logika sebagai sesuatu yg ’sosial’ serta menyejarah, skeptisisme historis akan timbul buat merelatifkan klaim-klaim filosofis tentang norma dan nalar sebagai ragam sejarah dan budaya forma-forma kehidupan.

Teori kritis menolak skeptisisme dengan permanen mengaitkan antara logika serta kehidupan sosial. Dengan demikian, teori kritis menghubungkan ilmu-ilmu sosial yg bersifat realitas serta interpretatif dengan klaim-klaim normatif tentang kebenaran, moralitas, dan keadilan yg secara tradisional adalah bahasan filsafat. Dengan tetap memertahankan fokus terhadap normativitas pada tradisi filsafat, teori kritis mendasarkan cara bacanya pada konteks jenis penelitian sosial realitas eksklusif, yg digunakan untuk tahu klaim normatif itu pada konteks kekinian.

Di zaman terkini, filsafat secara ketat dibedakan dari sains. Locke menyebut filsafat menjadi ’pekerja kasar’. Bagi Kant, filsafat, khususnya filsafat transenden, mempunyai 2 peran. Pertama, sebagai ”hakim” yang dengannya sains dinilai. Kedua, sebagai wilayah buat memunculkan pertanyaan normatif. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan normatif, pada perspektif Kantian, sains nir diperlukan, karena hal itu dijawab melalui analisis transenden. Teori kritis yg berorientasi emansipasi berusaha mengkontekstualisasi klaim-klaim filosofis mengenai kebenaran serta universalitas moral tanpa mereduksinya sebagai sekedar syarat sosial yang menyejarah. Teori kritis berusaha menghindari hilangnya kebenaran yg telah dicapai sang pengetahuan masa kemudian. Tentang hal ini Horkheimer menyatakan ”Bahwa semua pemikiran, sahih atau salah , tergantung pada keadaan yang berubah sama sekali nir berpengaruh dalam validitas sains”.

Teori kritis memungkinkan kita membaca produksi budaya dan komunikasi dalam perspektif yang luas serta majemuk. Ia bertujuan buat melakukan eksplorasi refleksif terhadap pengalaman yg kita alami dan cara kita mendefinisikan diri sendiri, budaya kita, dan dunia. Saat ini teori kritis menjadi keliru satu indera epistemologis yg diperlukan pada studi humaniora. Hal ini didorong oleh pencerahan bahwa makna bukanlah sesuatu yg alamiah dan pribadi. Bahasa bukanlah media transparan yg dapat mengungkapkan inspirasi-inspirasi tanpa distorsi, sebaliknya dia merupakan seperangkat konvensi yg berpengaruh dan menentukan jenis-jenis pandangan baru dan pengalaman insan.

Dengan berusaha tahu proses dimana teks, objek, serta insan diasosiasikan menggunakan makna-makna eksklusif, teori kritis memertanyakan legitimasi asumsi umum mengenai pengalaman, pengetahuan, dan kebenaran. Dalam hubungan sehari-hari menggunakan orang lain dan alam, pada kepala seorang selalu menyimpan seperangkat agama dan perkiraan yg terbentuk menurut pengalaman dalam arti luas serta berpengaruh pada cara pandang seseorang, yg acapkali nir tampak. Teori kritis berusaha mengungkap serta memertanyakan asumsi serta praduga itu. Dalam usahanya, teori kritis memakai ide-inspirasi berdasarkan bidang lain buat memahami pola-pola dimana teks serta cara baca berinteraksi dengan global. Hal ini mendorong munculnya model pembacaan baru. Karenanya, keliru satu karakteristik khas teori kritis merupakan pembacaan kritis berdasarkan berdasarkan banyak sekali segi dan luas. Teori kritis adalah perangkat akal yang, bila diposisikan dengan sempurna pada sejarah, mampu merubah dunia. Pemikiran ini bisa dilacak pada tesis Marx populer yang menyatakan ”Filosof selalu menafsirkan dunia, tujuannya buat menggantinya”. Ide ini berasal menurut Hegel yg, pada Phenomenology of Spirit, menyebarkan konsep mengenai objek beranjak yg, melalui proses refleksi-diri, mengetahui dirinya pada tingkat kesadaran yang lebih tinggi. Hegel menggabungkan filsafat tindakan menggunakan filsafat refleksi sedemikian rupa sehingga aktivitas atau tindakan sebagai momen niscaya pada proses refleksi. Hal ini memunculkan diskursus pada filsafat Jerman tentang hubungan antara teori dan praktis, yakni bahwa kegiatan mudah manusia dapat merubah teori. Teori kritis, menggunakan demikian, adalah pembacaan filosofis pada arti tradisional yang disertai pencerahan terhadap pengaruh yang mungkin terdapat pada bangunan ilmu, termasuk didalamnya dampak kepentingan.

Around of Critical Theory
Filsafat serta ilmu sosial abad XX diwarnai sang empat pemikiran akbar yaitu, fenomenologi-eksistensialisme, Neo-Thomisme, Filsafat Analitis dan aliran Neo Marxis (yang sering mengklaim dirinya sebagai pewaris tradisi Marxisme yang disesuaikan dengan keadaan jaman). Teori kritis, secara klasifikatif, dapat digolongkan dalam grup yg terakhir. Meski dalam perdebatan filosofis, terdapat yang menduga bahwa teori kritis merupakan teori yg bukan marxis lagi.

Neo Marxisme adalah genre pemikiran Marx yang menolak penyempitan dan reduksi ajaran Karl Marx sang Engels. Ajaran Marx yang dicoba diinterpretasikan sang Engels ini adalah versi inferpretasi yang nantinya menjadi “Marxisme” resmi. Marxisme Engels ini adalah versi interpretasi yang dipakai sang Lenin. Interpretasi Lenin nanti pada akhirnya berkembang menjadi Marxisme-Leninisme (atau yang lebih dikenal dengan Komunisme). Beberapa tokoh neomarxisme sebetulnya pada akhirnya menolak marxisme-leninisme. Mereka menolak interpretasi Engels dan Lenin karena interpretasi tadi adalah interpretasi ajaran Marx yg menghilangkan dimensi dialektika ala Karl Marx yang dianggap sebagai galat satu bagian inti menurut pemikiran Karl Marx. Tokoh neomarxisme merupakan Georg Lukacs serta Karl Korsch, Ernst Bloch, Leszek Kolakowski dan Adam Schaff.

Salah satu aliran pemikiran Kiri Baru yang cukup ternama merupakan pemikiran Sekolah Frankfurt. Institut penelitian sosial di Frankfurt (Institut für Sozialforschung) didirikan pada tahun 1923 oleh seorang kapitalis yang bernama Herman Weil, seorang pedagang grosir gandum, yang dalam akhir hayat “mencoba buat cuci dosa” mau melakukan sesuatu buat mengurangi penderitaan pada global (termasuk dalam skala mikro: penderitaan sosial dari kerakusan kapitalisme).

Teori kritis merupakan anak cabang pemikiran marxis dan sekaligus cabang marxisme yg paling jauh meninggalkan Karl Marx (Frankfurter Schule). Cara dan karakteristik pemikiran aliran Frankfurt dianggap ciri teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Teori ini mau mencoba memperbaharui serta merekonstruksi teori yg membebaskan manusia berdasarkan manipulasi teknokrasi terbaru. Ciri spesial dari teori kritik masyarakat adalah bahwa teori tersebut bertitik tolak berdasarkan ide pemikiran sosial Karl Marx, tapi pula sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema pokok Marx dan menghadapi perkara masyarakat industri maju secara baru serta kreatif.

Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama merupakan Max Horkheimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musikus, pakar sastra, psikolog serta filsuf), Friedrich Pollock (ekonom), Erich Fromm (ahli psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter Benjamin (kritikus sastra), Herbert Marcuse (siswa Heidegger yg mencoba menggabungkan fenomenologi dan marxisme, yg jua selanjutnya Marcuse menjadi “nabi” gerakan New Left di Amerika).

Teori Kritis sebagai diskusi publik di kalangan filsafat sosial dan sosiologi pada tahun 1961. Konfrontasi intelektual yg relatif populer merupakan perdebatan epistemologi sosial antara Adorno (kubu Sekolah Frankfurt - paradigma kritis) dengan Karl Popper (kubu Sekolah Wina - paradigma neo positivisme/neo kantian). Konfrontasi berlanjut antara Hans Albert (kubu Popper) dengan Jürgen Habermas (kubu Adorno). Perdebatan ini memacu debat positivisme pada sosiologi Jerman. Habermas adalah tokoh yang berhasil mengintegrasikan metode analitis ke dalam pemikiran dialektis Teori Kritis.

Pada awalnya, yang membedakan Teori Kritis menggunakan filsafat Heidegger atau filsafat analitika Ludwig Wittgenstein adalah Teori Kritis menjadi ide dari gerakan sosial kemasyarakatan. Gerakan sosial ini dipelopori oleh kaum muda yang pada waktu itu secara historis sudah nir ingat lagi menggunakan masa kelaparan dan kedinginan pasca perang global II. Generasi muda tahun 1960-an telah merasa muak menggunakan kebudayaan yang menekankan pembangunan fisik serta menekankan faktor kesejahteraan ala kapitalisme. Generasi ini merupakan generasi yang secara mendalam meragukan atau meragukan kekenyangan kapitalisme dan salah tujuan nilai modern. 

Yang merupakan ciri khas Teori Kritis adalah bahwa teori ini berbeda dengan pemikiran filsafat dan sosiologi tradisional. Pendekatan Teori Kritis nir bersifat kontemplatif atau spektulatif murni. Teori Kritis pada titik tertentu memandang dirinya sebagai pewaris ajaran Karl Marx, menjadi teori yang menjadi emansipatoris. Teori Kritis tidak hanya mau menyebutkan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata realitas sosial tapi jua bahwa teori tadi mau mengganti. Pada dasarnya, Teori Kritis mau sebagai praktis.

Teori Kritis tidak mau mengikuti jejak Karl Marx. Kelemahan marxisme pada umumnya merupakan mereka menjiplak analisa Marx serta menerapkannya mentah-mentah pada masyarakat terkini. Oleh karena itu, umumnya marxisme justru lebih terkesan dogmatis daripada ilmiah. Teori Kritis mengadakan analisa baru terhadap masyarakat yg dipahami sebagai “masyarakat kapitalis lanjut”. Yang direkonseptualisasi dalam pemikiran Teori Kritis adalah maksud dasar teori Karl Marx, yaitu pembebasan insan dari segala belenggu penghisapan dan penindasan.

Pembebasan insan berdasarkan segala belenggu penghisapan serta penindasan berangkat dari konsep kritik. Konsep kritik sendiri yang diambil sang Teori Kritis berangkat menurut 4 (empat sumber) kritik yang dikonseptualisasikan sang Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx serta Sigmund Freud. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian merupakan kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa berpretensi. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan menjadi refleksi diri atas tekanan serta kontradiksi yg Mengganggu proses pembentukan diri-rasio pada sejarah manusia. Kritik pada pengertian Marxian berarti usaha buat mengemansipasi diri menurut alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oeh interaksi kekuasaan pada masyarakat. Kritik pada pengertian Freudian merupakan refleksi atas konflik psikis yg membentuk represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap menjadi pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.

Tokoh-Tokoh Penting Teori Kritis
Teori kritis merupakan sebutan untuk orientasi teoritis tertentu yang bersumber dari Hegel serta Marx, disistematisasi oleh Horkheimer serta sejawatnya pada Institut Penelitian Sosial di Frankfurt, dan dikembangkan oleh Habermas. Secara umum istilah ini merujuk dalam elemen kritik dalam filsafat Jerman yang dimulai menggunakan pembacaan kritis Hegel terhadap Kant. Secara lebih spesifik, teori kritis terkait menggunakan orientasi tertentu terhadap filsafat yang ”dilahirkan” di Frankfurt. Sekelompok orang yg lalu dikenal menjadi anggota Mazhab Frankfurt adalah teoritisi yang mengembangkan analisis mengenai perubahan dalam masyarakat kapitalis Barat, yang adalah kelanjutan berdasarkan teori klasik Marx. Mereka yang bekerja institut penelitian ini diantaranya Max Hokheimer, Theodor Adorno, Herbert Marcuse serta Erich Fromm pada akhir tahun 20-an dan athun baru 30-an. Setelah berpindah ke Amerika Serikat lantaran tekanan Nazi, para anggota Mazhab Frankfurt menyaksikan secara langsung budaya media yg mencakup film, musik, radio, televisi, dan budaya massa lainnya. Di Amerika saat itu, produksi media hiburan dikontrol oleh korporasi-korporasi besar tanpa ada campur tangan negara. Hal ini memunculkan budaya massa komersial, yg merupakan karakteristik warga kapitalis serta, lalu, menjadi penekanan studi budaya kritis. Horkheimer dan Adorno menyebarkan diskusi tentang apa yang dianggap ”industri kebudayaan” yg merupakan sebutan untuk industrialisasi serta komersialisasi budaya dibawah hubungan produksi kapitalis.

Tokoh lain yang lalu menjadi identik menggunakan teori kritis adalah Jurgen Habermas. Dia bergabung menggunakan Institut Penelitian Sosial di universitas Frankfurt, yang didirikan kembali oleh Horkheimer serta Adorno, pada dasa warsa pasca perang global ke 2. Tulisan ini berusaha memaparkan teori kritis dengan membaca pikiran Adorno dan Habermas. Yang pertama mewakili generasi ’pendiri’ teori kritis, sedang yg kedua adalah penerus yang membaca dan mengkontekstualisasi ulang teori kritis di zaman yang lazim pada sebut posmodern. Sebagai pengantar akan lebih dahulu dipaparkan posisi teori kritis dalam konteks pemikiran filsafat.

Theodore Adorno Dalam Teori Kritis
Pria bernama lengkap Theodor Wiesengrund Adorno ini dilahirkan pada Frankfurt pada tahun 1903. Dia adalah seseorang filosof, komposer, penulis essay, serta teoritisi sosial. Pada usia lima belas, Adorno mengikuti rendezvous studi mingguan bersama Siegfried Kracauer, yang diakuinya jauh lebih berpengaruh dalam perkembangan intelektualnya daripada pengajar-gurunya di bangku kuliah. Pada tahun 1921, Adorno belajar pada universitas di Frankfkurt, memelajari filsafat, sosiologi, musik, dan psikologi. Di bangku kuliah, dia bertemu serta bersahabat menggunakan Max Hokheimer serta Walter Benjamin. Pada tahun 1924, Adorno menuntaskan doktoral pada bidang filsafat. Pada tahun 1927, beliau kembali ke Frankfurt, selesainya sempat tinggal di Wina buat belajar musik, serta bergabung dengan Horkheimer pada Institut Penelitian Sosial yang didirikan pada tahun 1924, yang kemudian dirujuk menjadi Mazhab Frankfurt. Lembaga ini bertujuan menggabungkan filsafat serta ilmu sosial sebagai teori sosial kritis.

Sebagai pemikir Adorno keberatan terhadap filsafat sistematis serta mewaspadai apakah pemikiran yg sebenarnya bisa transparan. Hal ini berasal menurut keberatannya terhadap berpikir metodologis. Filsafat sistematis serta pemikiran metodologis memiliki kesamaan untuk hingga pada konklusi yg hanya mengkonfirmasi asumsi yg terkandung dalam premis-premisnya. Adorno adalah pemikir anti-Hegel serta, sekaligus, sepenuhnya Hegelian. Dia nir putusan bulat terhadap posisi filosofis Hegel yang bercorak totalitarianisme. Adorno meyakini bahwa pemikiran konseptual ada berdasarkan kebutuhan terhadap adaptasi dan, karenanya, selalu membawa benih-benih dominasi pada dalamnya. Dalam sistem pemikiran Hegel, penguasaan dalam wilayah materi tercermin menggunakan penguasaan pada tataran konsep. Totaliarianisme sistem pemikiran paralel dengan totalitarian fasisme dan totalitarianisme dalam industri kebudayaan. Karenanya, Adorno menolak sistem Hegelian dan pemikiran sistematis secara generik pula kesamaan apapun terhadap buatan final. Dia menekankan hak buat tidak sama.

Dalam karyanya beserta Horkheimer berjudul Dialectic of Enlightenment, Adorno berusaha memberikan analisis konseptual mengenai bagaimana Pencerahan, yang dalam mulanya ditujukan buat mengamankan kebebasan menurut ketakutan dan otoritas manusia, berubah menjadi beberapa bentuk penguasaan politik, sosial, dan budaya dimana insan kehilangan individualitas dan masyarakat kehilangan makna kemanusiaan. Analisis ini diberikan menggunakan penerangan tentang motif konseptual dari proses rasionalisasi masyarakat dalam konteks Weberian dimana penguasaan kapitalis adalah bahaya terbesar yg muncul darinya.

Konsep sosiologi yang diformulasikan Adorno dimulai dengan bisnis buat tahu kaitan antara musik dan warga . Pada terbitan pertama jurnal yg dipublikasikan Institut Penelitian Sosial Frankfurt, Adorno menulis essay berjudul On the Social Situation of Music, yang memaparkan beberapa temuan-temuan sosiologis. Essay ini krusial karena analisis musik merupakan awal berdasarkan refleksi sosiologis Adorno, yang bertujuan untuk menyingkap kandungan sosiologis pada tekstur karya estetis. Hal ini berlanjut dengan penemuan apa yang disebut mediasi sosial, yang berarti kesalingterpengaruhan antara yang universal serta partikular; warga serta individu.

Objek sentral pada teori kritis Adorno adalah interaksi saling keterpengaruhan antara pertentangan-pertentangan dalam rakyat menjadi sebuah totalitas serta bentuk konkrit kehidupan subjek-subjek dalam masyarakat. Teori kritis diorientasikan dalam ilham tentang warga sebagai subjek, dengan individu sebagai pusat. Sebuah teori sebagai ”kritis” menggunakan menegasikan ketidakadilan, egoisme, dan alienasi yg didapatkan oleh kondisi sosial dibawah ekonomi kapitalis.

Jurgen Habermas Dalam Teori Kritis
Jurgen Habermas dilahirkan dalam 18 Juni 1929 pada Dusseldorf. Dia dibesarkan pada lingkungan Protestan dimana kakeknya merupakan direktur seminari di Gummersbach. Belajar pada universitas Gottingen serta Zurich, Habermas meraih gelar doktor pada bidang filsafat berdasarkan universitas Bonn dalam tahun 1954 dengan disertasi berjudul Das Absolute und die Geschichte Von der Zwiespältigkeit in Schellings Denken (Yang absolut dan sejarah: tentang pertentangan pada pemikiran Schelling). Pada tahun 1956, Habermas belajar filsafat dan sosiologi dibawah bimbingan teoritisi kritis Max Horkheimer serta Theodor Adorno di Institut Penelitian Sosial Frankfurt. 

Dalam Dialectic of Enlightenment yg diterbitkan pada tahun 1947, Adorno dan Horkheimer menyatakan bahwa bisnis untuk mencapai akal kesadaran dan kebebasan ternyata berdampak pada munculnya bentuk baru irasionalitas dan represi. Pasca perang dunia, Adorno menyebarkan cara berpikir yg dianggap dialektika negatif yang menolak segala bentuk pemikiran afirmatif mengenai etika dan politik. Sementara Horkheimer semakin tertarik dalam teologi. Di titik inilah Habermas, yg bergabung dengan Institut Penelitian Sosial Frankfurt pasca perang dunia, memulai pemikirannya.

Pemikiran Habermas berbicara mengenai pengembangan konsep akal yang lebih komprehensif, yakni logika yg nir tereduksi dalam instrumen teknis menurut subjek individu, dalam pengertian monad, yg lalu memungkinkan terbentuknya masyarakat emansipatif serta rasional. Usaha ini melahirkan tesis tentang keterkaitan antara pengetahuan serta kepentingan manusia. Tentang hal ini, Habermas mempostulasi keberadaan 3 kepentingan insan yang berakar. Tiga kepentingan ini adalah: teknis (technical), mudah (practical), dan emansipatoris (emancipatory). Secara berurutan pengertian tiga kepentingan ini merupakan kepentingan yang membangun pengetahuan pada kontrol teknis terhadap alam; dalam tahu orang lain; serta dalam membebaskan diri dari struktur-struktur penguasaan. Barat terkini menyaksikan bahwa impian menguasai alam berubah menjadi impian mendominasi manusia lain. Untuk memperbaiki penyimpangan ini, Habermas menekankan rasionalitas yg melekat dalam kepentingan praktis serta emansipatoris. Dia menegaskan bahwa dasar rasional buat kehidupan beserta hanya bisa diraih ketika interaksi sosial diatur menurut prinsip bahwa validitas konsekuensi politis tergantung pada kesepakatan yg dicapai pada komunikasi yang bebas dari penguasaan.

Konsepsi Habermas mengenai teori kritis mengalami kristalisasi dalam tahun 60-an pada karyanya mengenai filsafat ilmu sosial, On the Logic of the Social Sciences serta Knowledge and Human Interests. Habermas mengkritik positivisme pada ilmu-ilmu sosial, menggunakan mengungkapkan bahwa paradigma positivistik sinkron buat ilmu-ilmu alam yang tujuan akhirnya adalah mengontrol alam. Ilmu budaya (cultural sciences), misalnya sejarah dan antropologi, lebih sinkron didekati secara interpretatif. Tapi saat berbicara tentang ilmu-ilmu sosial, Habermas meyakini bahwa kepentingan teknis seperti pada ilmu alam serta mudah misalnya pada ilmu budaya seharusnya berada dibawah kepentingan emansipatoris. Dengan demikian, yang harus dilakukan ilmuwan sosial merupakan, pertama, tahu situasi subjektif yg terdistorsi secara ideologis menurut individu atau kelompok; ke 2, tahu kekuatan-kekuatan yg menyebabkan situasi tersebut; dan ketiga, memberitahuakn bahwa kekuatan-kekuatan ini mampu diatasi melalui kesadaran individu atau gerombolan yang teropresi tentang kekuatan-kekuatan itu.

Habermas adalah seseorang pembela proyek modernitas yang nir terlepas dari zaman Pencerahan. Pembelaan ini didasarkan atas dasar-dasar yg universal. Pencerahan, bagi Habermas, merupakan penanda kesadaran bahwa kemampuan berkomunikasi rasional membedakan insan dari selainnya. Habermas berpandangan bahwa dunia dewasa ini terdiri berdasarkan ragam ideal-ideal kehidupan dan orientasi-orientasi nilai yg saling bersaing, yang, lantaran imbas batas-batas bahasa serta institusi, hanya beberapa diantaranya yang mencapai daerah publik luas. Untuk itu, bagi Habermas, diperlukan teori moral normatif. Kondisi modernitas, dimana ideal-ideal individu begitu beragam sehingga etika tidak lagi bisa memaksakan suatu nilai tertentu, membutuhkan mekanisme tertentu buat merampungkan permasalahan. Agar supaya bisa memenuhi tuntutan moral, prosedur dimaksud harus didasarkan pada prinsip bahwa seluruh insan harus saling menghormati menjadi langsung yg merdeka serta setara. Teori kebenaran Habermas bersifat realis, yang berarti bahwa dunia objektif, alih-alih konvensi ideal, adalah penentu kebenaran. Jika sebuah pernyataan, yang kita anggap sahih, ternyata sahih, hal itu karena pernyataan itu dengan sempurna merujuk dalam objek yg ada atau menggunakan tepat mewakili syarat sebenarnya. Habermas menghindari perbincangan mengenai metafisika serta lebih menentukan berbicara tentang hal-hal yg praktis serta implikasinya untuk diskursus dan tindakan keseharian.

Paradigma Kritis Dan Media
Penelitian media massa lebih diletakkan pada kesadaran bahwa teks atau wacana dalam media massa mempunyai imbas yg sedemikian rupa pada insan (Littlejohn, 2002: 163-183). Seluruh aktivitas dan pemaknaan simbolik bisa dilakukan dalam teks media massa. Pada dasarnya teks media massa bukan realitas yg bebas nilai. Pada titik pencerahan utama manusia, teks selalu memuat kepentingan. Teks dalam prinsipnya telah diambil sebagai realitas yang memihak. Tentu saja teks dimanfaatkan untuk memenangkan permasalahan idea, kepentingan atau ideologi tertentu kelas eksklusif. Pada titik tertentu, teks media dalam dirinya sudah bersifat ideologis (Littlejohn, 2002:217).

Pembahasan yg wajib disadari adalah bukan hanya terletak bahwa teks media selalu bersifat ideologis akan tetapi terutama merupakan kemampuan buat membedakan antara kuasa teks itu sendiri menggunakan kuasa struktur makro yang secara sengaja atau tidak sengaja merekonstruksi, merepresentasikan dan memaknai teks tersebut (Shoemaker & Reese, 1991: 53-205). Dalam arti bahwa, meski konsumen serta penghasil teks media punya opsi bagaimana teks harus disimbolisasikan serta dimaknai tetap saja ada bingkai aktivitas dan opsi mereka yang terbentuk serta ditentukan oleh faktor yg berada di luar jangkauan kendali sadar konsumen atau produsen teks media.

Pengenalan dan pemahaman yg relatif komprehensif atas struktur sistem produksi media, rasionalitas serta ideologi yang berada di kembali teks media yang bersangkutan menjadi hal yang krusial. Diperlukan kerangka berpikir penelitian dan metode penelitian yang mampu menelanjangi, menggali dan mengeksplorasi struktur, rasionalitas serta ideologi yang kesemuanya bersifat laten termuat pada sebuah teks media (Dedy N. Hidayat, 2000: 127-164).

Teori Kritis, Paradigma Dan Wacana Media
Ilmu komunikasi bisa mengkategorikan dalam ilmu pengetahuan yg memiliki kegiatan penelitian yang bersifat multi kerangka berpikir. Ini berarti, ilmu komunikasi adalah bidang ilmu yg menampilkan sejumlah paradigma atau perspektif dasar dalam saat bersamaan (Hidayat, 1999:431-446). Istilah kerangka berpikir sendiri dapat didefinisikan menjadi: 

“a set of basic beliefs (or metaphysics) that deals with ultimates or first principles…a world view that defines, for its holder, the nature of the ‘world’…(Guba, pada Denzin & Lincoln, 1994:107).

Paradigma merupakan orientasi dasar buat teori serta riset. Pada umumnya suatu kerangka berpikir keilmuan merupakan sistem keseluruhan dari berfikir. Paradigma terdiri menurut asumsi dasar, teknik riset yang digunakan, serta model seperti apa seharusnya teknik riset yg baik (Newman, 1997:62-63).

Guba & Lincoln (1994:17-30) jua menyusun beberapa kerangka berpikir dalam teori ilmu komunikasi. Paradigma yg dikemukakan itu terdiri berdasarkan paradigma positivistik, paradigma pospositivistik, paradigma kritis, serta paradigma konstruktivisme. Beberapa pakar metodologi pada bidang ilmu sosial berpendapat bahwa kerangka berpikir positivistik dan pospositivistik merupakan kesatuan kerangka berpikir, yg tak jarang dianggap menggunakan kerangka berpikir klasik. Implikasi metodologis dan teknis menurut 2 paradigma tersebut, dalam prakteknya, tidak punya poly perbedaan. Adanya konstelasi paradigma pada atas maka teori dan penelitian biasa dikelompokkan dalam tiga kerangka berpikir utama, yaitu kerangka berpikir klasik, paradigma kritis serta paradigma konstruktivisme. Jika terjadi 3 pembedaan kerangka berpikir dalam ilmu sosial, maka terjadi disparitas pemahaman terhadap kerangka berpikir itu sendiri.

Perbedaan antara ketiga paradigma ini pula dapat dibahas menurut 4 (empat) dimensi. Keempat dimensi tadi adalah dimensi epistemologis, dimensi ontologis, dimensi metodologis, serta dimensi aksiologis. 

Dimensi epistemologis berkaitan dengan asumsi mengenai interaksi antara peneliti menggunakan yg diteliti pada proses memperoleh pengetahuan tentang objek yang diteliti. Seluruhnya berkaitan menggunakan teori pengetahuan (theory of knowledge) yang inheren pada perspektif teori serta metodologi.

Dimensi ontologis berhubungan dengan asumsi tentang objek atau empiris sosial yang diteliti. Dimensi metodologis mencakup asumsi-asumsi tentang bagaimana cara memperoleh pengetahuan tentang suatu obyek pengetahuan. Sedangkan dimensi aksiologis berkaitan menggunakan posisi value judgments, etika dan pilihan moral peneliti dalam suau penelitian.

Paradigma kritis dalam dasarnya merupakan kerangka berpikir ilmu pengetahuan yg meletakkan epistemologi kritik Marxisme pada seluruh metodologi penelitiannya. Fakta menyatakan bahwa kerangka berpikir kritis yg diinspirasikan dari teori kritis tidak sanggup melepaskan diri berdasarkan warisan Marxisme dalam seluruh filosofi pengetahuannya. Teori kritis pada satu pihak adalah keliru satu aliran ilmu sosial yang berbasis pada ide-ilham Karl Marx dan Engels (Denzin, 2000: 279-280). 

Pengaruh idea marxisme - neo marxisme serta teori kritis menghipnotis filsafat pengetahuan berdasarkan paradigma kritis. Asumsi empiris yg dikemukakan sang paradigma adalah perkiraan realitas yang nir netral tetapi dipengaruhi dan terikat sang nilai serta kekuatan ekonomi, politik serta sosial. Oleh sebab itu, proyek utama dari paradigma kritis merupakan pembebasan nilai penguasaan menurut kelompok yg ditindas. Hal ini akan mempengaruhi bagaimana paradigma kritis memcoba membedah empiris dalam penelitian ilmiah, termasuk pada dalamnya penelitian atau analisis kritis mengenai teks media. 

Ada beberapa ciri utama pada semua filsafat pengetahuan kerangka berpikir kritis yang sanggup dipandang secara kentara. Ciri pertama merupakan karakteristik pemahaman kerangka berpikir kritis mengenai realitas. Realitas pada pandangan kritis tak jarang diklaim dengan realitas semu. Realitas ini nir alami tapi lebih karena bangun konstruk kekuatan sosial, politik dan ekonomi. Dalam pandangan paradigma kritis, realitas nir berada dalam harmoni tapi lebih dalam situasi pertarungan dan pergulatan sosial (Eriyanto, 2001:tiga-46).

Ciri ke 2 merupakan ciri tujuan penelitian paradigma kritis. Karakteristik menyolok menurut tujuan paradigma kritis terdapat serta eksis adalah kerangka berpikir yg mengambil sikap buat menaruh kritik, transformasi sosial, proses emansipasi dan penguatan sosial. Dengan demikian tujuan penelitian kerangka berpikir kritis adalah mengganti dunia yg tidak seimbang. Dengan demikian, seorang peneliti pada kerangka berpikir kritis akan mungkin sangat terlibat pada proses negasi rekanan sosial yg konkret, membongkar mitos, menunjukkan bagaimana seharusnya dunia berada (Newman, 2000:75-87; Denzin, 2000:163-186).

Ciri ketiga adalah karakteristik titik perhatian penelitian kerangka berpikir kritis. Titik perhatian penelitian kerangka berpikir kritis mengandaikan realitas yg dijembatani oleh nilai-nilai eksklusif. Ini berarti bahwa terdapat interaksi yang erat antara peneliti menggunakan objek yang diteliti. Setidaknya peneliti ditempatkan pada situasi bahwa ini sebagai aktivis, pembela atau aktor intelektual pada pulang proses transformasi sosial. Dari proses tersebut, bisa dikatakan bahwa etika serta pilihan moral bahkan suatu keberpihakan menjadi bagian yg tak terpisahkan menurut analisis penelitian yang dibentuk.

Karakteristik keempat menurut paradigma kritis adalah pendasaran diri paradigma kritis tentang cara dan metodologi penelitiannya. Paradigma kritis pada hal ini menekankan penafsiran peneliti pada objek penelitiannya. Hal ini berarti terdapat proses dialogal dalam semua penelitian kritis. Dialog kritis ini dipakai buat melihat secara lebih dalam fenomena sosial yg telah, sedang serta akan terjadi. 

Dengan demikian, ciri keempat ini menempatkan penafsiran sosial peneliti buat melihat bentuk representasi dalam setiap tanda-tanda, dalam hal ini media massa berikut teks yg diproduksinya. Maka, pada kerangka berpikir kritis, penelitian yg bersangkutan tidak mampu menghindari unsur subjektivitas peneliti, dan hal ini bisa menciptakan disparitas penafsiran gejala sosial menurut peneliti lainnya (Newman, 2000:63-87).

Dalam konteks ciri yang keempat ini, penelitian kerangka berpikir kritis mengutamakan jua analisis yg menyeluruh, kontekstual serta multi level. Hal ini berarti bahwa penelitian kritis menekankan soal historical situatedness dalam semua kejadian sosial yang ada (Denzin, 2000:170).

Perkembangan teori kritis semakin kentara ketika Sekolah Frankfurt sebagai motor penggerak teori tersebut. Selain bahwa Sekolah Frankfurt bersentuhan menggunakan perkembangan ilmu sosial kritis dalam waktu itu, Sekolah tersebut jua merefleksikan kiprah media massa dalam warga waktu itu. Tentu saja, konteks Jerman dalam waktu itu jua sangat dipengaruhi oleh sejarah Jerman pada waktu pemerintahan Hitler (Nazi). 

Dalam perkembangan selanjutnya, Sekolah Frankfurt pula menyatakan bahwa ternyata media bisa menjadi alat pemerintah buat mengontrol publik, pada arti tertentu media mampu menjadi bagian berdasarkan ideological state apparatus (Littlejohn, 2002:213). Dalam hal tertentu, media bukan adalah empiris yang netral dan bebas kepentingan, tapi media massa justru sebagai empiris yg rentan dikuasai sang grup yang lebih lebih banyak didominasi serta berkuasa (Rogers, 1994:102-125). 

Asumsi dasar dalam kerangka berpikir kritis berkaitan menggunakan keterangan pada atas merupakan keyakinan bahwa terdapat kekuatan laten dalam masyarakat yg begitu berkuasa mengontrol proses komunikasi warga . Ini berarti paradigma kritis melihat adanya “empiris” di pulang kontrol komunikasi masyarakat. Masalahnya siapa yang mempunyai kekuatan kontrol tadi? Mengapa mengontrol ? Ada kepentingan apa ? Dengan beberapa kalimat pertanyaan itu, terlihat bahwa teori kritis melihat adanya proses penguasaan dan marginalisasi kelompok eksklusif dalam semua proses komunikasi masyarakat. Hal ini menyatakan bahwa proses penyebaran serta kegiatan komunikasi massa pula sangat ditentukan sang struktur ekonomi politik masyarakat yang bersangkutan. 

Proses pemberitaan tidak sanggup dipisahkan dengan proses politik yg berlangsung dan akumulasi kapital yg dimanfaatkan sebagai sumber daya. Ini merupakan proses interplay, pada mana proses ekonomi politik dalam media akan menciptakan serta dibentuk melalui proses produksi, distribusi serta konsumsi media itu. Ini berarti bahwa apa yang terlihat pada permukaan realitas belum tentu menjawab masalah yang ada. Apa yang nampak menurut permukaan harian belum tentu mewakili kebenaran empiris itu sendiri. Teori kritis dalam akhirnya selalu mengajarkan kecurigaan dan cenderung selalu mempertanyakan empiris yang ditemui, termasuk pada dalamnya teks media itu sendiri. 

Paradigma kritis tidak cukup puas pada jawaban, pola, struktur, simbol serta makna yang tersedia. Perlu terdapat pemaknaan yg lebih komprehensif serta kritis atas media yg terdapat. Beberapa keyakinan teori kritis sebagai acuan awal pemahaman kita terhadap studi teks media pada konteks paradigma kritis. 

Teori kritis melihat bahwa media tidak lepas kepentingan, terutama sarat kepentingan kaum pemilik modal, negara atau kelompok yang menindas lainnya. Dalam artian ini, media menjadi alat dominasi dan hegemoni warga . Konsekuensi logisnya adalah empiris yg dihasilkan oleh media bersifat dalam dirinya bias atau terdistorsi.

Selanjutnya, teori kritis melihat bahwa media adalah pembentuk pencerahan. Representasi yg dilakukan oleh media dalam sebuah struktur rakyat lebih dipahami menjadi media yg sanggup menaruh konteks dampak kesadaran (manufactured consent). Dengan demikian, media menyediakan pengaruh buat mereproduksi dan mendefinisikan status atau memapankan keabsahan struktur tertentu. Inilah sebabnya, media pada kapasitasnya menjadi agen sosial seringkali mengandaikan pula praksis sosial dan politik.

Pendefinisian serta reproduksi empiris yg dihasilkan oleh media massa tidak hanya dicermati sebagai akumulasi informasi atau realitas itu sendiri. Reproduksi realitas melalui media merupakan representasi tarik ulur ideologi atau sistem nilai yang mempunyai kepentingan yg tidak sinkron satu sama lain. Dalam hal ini, media tidak hanya memainkan kiprahnya hanya sekedar instrumen pasif yang tidak dinamis dalam proses rekonstruksi budaya tapi media massa tetap sebagai realitas sosial yang bergerak maju.

Pertama, reproduksi empiris pada media dalam dasarnya dan umumnya akan sangat ditentukan sang bahasa (Littlejohn, 2002:210-211), simbolisasi pemaknaan serta politik penandaan. Bahasa pada samping menjadi realitas sosial, permanen sanggup dipandang sebagai sebuah sistem penandaan. Sistem penandaan dalam arti bahwa bahasa atau suatu realitas yg ingin menandakan realitas lainnya (peristiwa atau pengalaman hayati manusia).

Dengan demikian, sebuah realitas dapat ditandakan secara tidak sinkron dalam peristiwa yg sama. Atau, bisa dikatakan bahwa pemaknaan yang tidak sama sanggup dilekatkan kepda peristiwa yang sama. Masalah terjadi saat suatu makna yang ditafsirkan serta dikonstruksi ulang sang gerombolan eksklusif dari peristiwa yg sama tersebut cenderung mendominasi penafsiran. Bagaimana mungkin sebuah makna eksklusif sanggup lebih unggul dan lebih diterima dibandingkan pemaknaan lainnya ? 

Mengapa pemaknaan lain di luar pemaknaan yang telah dipengaruhi justru dimarginalisasikan? Dengan kata lain, bahwa sesungguhnya waktu kita melihat proses bahasa serta pemaknaan, sebetulnya kita juga melihat ranah atau daerah pertarungan sosial (Stuart Hall, 1982:80). Pertarungan sosial tersebut lebih konkret terbentuk dalam sebuah tentang serta terartikulasikan pada proses pembentukan serta praksis bahasa.

Kedua, bahasa dalam konteks wacana - terutama dalam konteks wacana komunikasi - sebetulnya meliputi pengiriman pesan dari sistem syaraf satu orang pada yg lain, dengan maksud untuk membentuk sebuah makna sama dengan yang terdapat pada benak si pengirim (Tubs & Moss, 1994: 66). Pesan lisan selalu menggunakan istilah. Kata selalu merujuk pada eksistensi sebuah bahasa. Ini berarti kita putusan bulat bahwa kita memakai simbol bahasa dalam kegiatan komunikasi. 

Dalam perkembangan ilmu komunikasi terbaru, bahasa adalah kombinasi istilah yg diatur serta dikelola secara sistematis serta logis sebagai akibatnya mampu dimanfaatkan sebagai alat komunikasi. Dengan demikian, kata adalah bagian integral berdasarkan keseluruhan simbol yang dibentuk oleh suatu grup tertentu. Jadi, kata selalu bersifat simbolik. Simbol dapat diartikan menjadi empiris yg mewakili atau merepresentasikan idea, pikiran, gagasan, perasaan, benda atau tindakan manusia yg dilakukan secara arbitrer, konvensional dan representatif-intrepretif. Oleh sebab itu, tidak terdapat interaksi yang berlaku secara alamiah serta selalu bersifat koresponden antara simbol menggunakan realitas yg disimbolkan.

Ketiga, politik penandaan lebih banyak bermakna dalam soal bagaimana praksis sosial pembentukan makna, kontrol dan penentuan suatu makna tertentu. Peran media massa pada praksis sosial penentuan pertanda serta makna tidak melepaskan diri menurut proses kompetisi ideologi. Relasi dominasi dan kompetisi ideologis nir hanya berproses dalam tataran aparatur gerombolan secara umum dikuasai saja akan tetapi jua melalui produksi serta reproduksi kekuasaan yang berada dalam ruang budaya - loka pada mana makna hidup disusun. Pada proses inilah, terungkap bahwa produksi - konstruksi realitas menghubungkan dimensi politik ihwal menggunakan dimensi politik ruang (M.shapiro, 1992: 1-6). Hal ini disebabkan bahwa hanya pada ruang eksklusif saja praksis tentang yg lahir menurut sejarah penguasaan serta kompetisi kultur yg panjang sampai dimenangkannya kompetisi sang kekuatan paling lebih banyak didominasi dan hegemonis yang dalam gilirannya menentukan rekayasa politik tentang.

Comments