PENGERTIAN DAN KONSEP PETANI DAN PERTANIAN

Pengertian Dan Konsep Petani dan Pertanian
Petani adalah orang yang pekerjaannya bercocok tanam dalam tanah pertanian. Definisi petani berdasarkan Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa petani adalah orang yang melakukan cocok tanam menurut huma pertaniannya atau memelihara ternak dengan tujuan buat memperoleh kehidupan menurut aktivitas itu.

Pengertian petani yg dikemukakan tadi pada atas nir terlepas dari pengertian pertanian. Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa pertanian adalah aktivitas insan mengusahakan terus menggunakan maksud memperoleh hasil-hasil tumbuhan ataupun output hewan, tanpa menyebabkan kerusakan alam.

Bertolak menurut pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa antara petani serta pertanian nir dapat dipisahkan antara satu menggunakan yang lainnya. Oleh karena itu perbedaannya hanya terletak dalam obyek saja.

Menurut Slamet (2000 18-19), petani asli adalah petani yg mempunyai tanah sendiri, bukan penyakap juga penyewa. Petani orisinil contohnya ya, saya punya lahan sendiri,dikerjakan sendiri. Kalau yg palsu kita cuma ketengan. Paling kita beli satu tahun, gitu. Sewa. Soalnya, bukan tanah sendiri. Misalnya itu, sudah satu memahami kan telah habis. Kalau telah nggak mampu bayar lagi ya orang lain. Ketika ditanya, bila seorang yang mempunyai tanah tetapi pengelolaannya dikerjakan sang buruh tani, apakah masih bisa disebut petani asli, pak Slamet mengatakan,”ya sanggup, itu namanya petani. Menurutnya, sekecil apapun tanah yg dimiliki seorang petani, dia permanen disebut petani orisinil bila beliau mempunyai tanah sendiri. Sebaliknya, meskipun seseorang bisa menguasai tanah luas, tetapi tanah yg dikuasainya itu bukan miliknya sendiri, beliau tidak mampu dianggap menjadi petani orisinil, melainkan petani ketengan. Menurutnya, seluas apapun tanah yang dikuasai oleh petani ketengan, dia belum sanggup diklaim orang kaya. Lantaran itu, nir mengherankan apabila seorang petani ketengan tidak dapat menaikkan status sosialnya dalam struktur masyarakat desa bedasarkan dominasi tanahnya.

Dari uraian pak Slamet, dapat disimpulkan, bahwa yg dimaksud dengan petani asli adalah petani yg memiliki tanah sendiri-bukan penyewa maupun penyakap-terlepas dari apakah tanahnya itu digarap sendiri secara langsung maupun digarap sang buruh tani.

Istilah petani asli dapat ditafsirkan sebagai konstruksi warga desa paling nir konstruksinya mengenai sosok petani yg”sebenarnya”(the real peasant). Penambahan kata”asli”pada kata”petani”menunjukkan, bahwa petani yang memiliki tanah sendiri adalah citra ideal sosok petani yg hidup dalam konstruksi persepsi masyarakat. Di sini kita nir mampu mendikotomikan ”asli” serta ”palsu“, melainkan”gambaran ideal” dan ”fenomena empiri”. Ideal dalam konteks ini tidak berarti hanya hayati pada dunia pandangan baru serta asa, lantaran sanggup juga lahir menurut sebuah fenomena yang pernah terdapat. Itu adalah, persepsi tersebut lahir berdasarkan sebuah pandangan historis mengenai petani yang pernah dikenal rakyat pada ketika lampau. Dengan kalimat lain, penambahan kata”asli” dalam istilah”petani” mengindikasikan bahwa secara historis apa yg diklaim petani itu adalah orang yg menggarap serta mengelola tanah miliknya sendiri. Singkatnya, pengertian petani secara genuine merupakan orang yg memiliki dan menggarap tanah miliknya sendiri (Slamet, 2000 :20)

Konseptualisasi petani orisinil menerangkan, bahwa tanah merupakan bagian yang nir terpisahkan berdasarkan kehidupan petani. Poin pentingnya bukan hanya terlletak dalam soal, bahwa tanah adalah alat produksi utama petani, melainkan bahwa indera produksi itu absolut dimiliki petani. Implikasinya, petani yang tidak mempunyai tanah sendiri tidak dianggap sebagai petani sejati atau asli. Implikasi politisnya, petani absolut serta mempertahankan dan menjaga hak kepemilikannya atas tanah. Dengan demikian, kita sanggup mengungkapkan bahwa konsep petani orisinil memiliki kaitan sosial-budaya-politik. (Sadikin M, 2001:31)

Pertanian (agriculture) bukan hanya adalah aktivitas ekonomi buat membuat pendapatan bagi petani saja. Lebih dari itu, petani merupakan sebuah cara hidup (way of life atau livehood) bagi sebagian akbar petani. Oleh karena sektor dan sistem pertanian wajib menempatkan subjek petani menjadi pelaku sektor pertanian secara utuh, nir saja petani sebagai homo economicus, melainkan jua sebagai homo socius dan homo religius. Konsekuensi pandangan ini adalah dikaitkannya unsur-unsur nilai sosial-budaya lokal, yang memuat aturan dan pola interaksi sosial, politik, ekonomi, dan budaya ke pada kerangka paradigma pembangunan sistem pertanian secara menyeluruh. (Pantjar Simatupang, 2003:14-15)

Konsep pertanian tidak akan menjadi suatu kebenaran umum, lantaran akan selalu terkait dengan kerangka berpikir dan nilai budaya petani lokal, yg mempunyai kebenaran generik tersendiri. Oleh karena itu pemikiran sistem agribisnis yang menurut prinsip positivisme sudah saatnya kita pertanyakan balik . Paradigma pertanian tentu saja sarat menggunakan sistem nilai, budaya, dan ideologi berdasarkan loka asalnya yang patut kita kaji kesesuaiannya buat diterapkan di negara kita. Masyarakat petani kita mempunyai seperangkat nilai, falsafah, serta pandangan terhadap kehidupan (ideologi) mereka sendiri, yg perlu digali serta dianggap sebagai potensi besar pada sektor pertanian. Sementara itu perubahan orientasi berdasarkan peningkatan produksi ke orientasi peningkatan pendapatan petani belum relatif jika tanpa dilandasi pada orientasi kesejahteraan petani. Peningkatan pendapatan tanpa diikuti dengan kebijakan struktural pemerintah di dalam pembuatan aturan/aturan, persaingan, distribusi, produksi serta konsumsi yang melindung petani tidak akan bisa mengangkat kesejahteraan petani ke tingkat yg lebih baik. Kisah suramnya nasib petani kita lebih banyak terjadi daripada sekedar model keberhasilan perusahaan McDonald pada memberi”order” kelompok petani pada Jawa Barat. Industri gula dan usaha tani tebu dan usaha tani padi kini ”sangat rendah” menggunakan jumlah serta nilai impor yg makin semakin tinggi. (Moebyarto, 1997:28)

Jika kesejahteraan petani menjadi sasaran pembaruan kebijakan pembangunan pertanian, mengapa istilah pertanian sekarang tidak poly dianggap-sebut? Mengapa Departemen Pertanian rupanya sekarang lebih poly mengurus agribusiness dan tidak lagi mengurus agriculture bukan Departement of Agribusiness? Doktor-doktor Ekonomi Pertanian lulusan Amerika tanpa ragu-ragu acapkali berkata bahwa farming is business. Benarkah farming (bertani) adalah bisnis? Jawab atas pertanyaan ini dapat ya (pada Amerika) tetapi di Indonesia mampu nir. Di Indonesia farming terdapat yg telah sebagai bisnis seperti bisnis PT QSAR pada Sukabumi yg lalu bangkrut, namun mampu tetap adalah kehidupan (livehood) atau mata pencaharian di Indonesia menghidupi puluhan juta petani tanpa sebagai bisnis.

A. Konsep Usahatani
Kegiatan ekonomi yg bisa membentuk barang serta jasa dianggap berproduksi, begitu pula pada aktivitas usahatani yg mencakup sub sektor kegiatan ekonomi pertanian tumbuhan pangan, perkebunan tumbuhan karas, perikanan serta peternakan merupakan adalah usahatani yg membentuk produksi. Untuk lebih menjelaskan pengertian usahatani dapat diikuti dari definisi yang dikemukakan oleh Moebyarto (1997:41) yaitu usahatani merupakan himpunan ssumber-sumber alam yg terdapat dalam sektor pertanian itu diharapkan buat produksi pertanian, tanah serta air, perbaikan-pemugaran yg telah dilakukan di atas tanah serta sebagainya, atau bisa dikatakan bahwa pemanfaatan tanah buat kebutuhan hidup.

Pengrtian di atas bisa dijelaskan bahwa pada mulanya usahatani bertujuan buat memenuhi kebutuhan famili petani, segala jenis tumbuhan dicoba, dibudidayakan. Segala jenis ternak dicoba, dipopulasikan, sebagai akibatnya ditemukan jenis yg cocok dengan syarat alam setempat, kemudian diubahsuaikan menggunakan prasarana yg harus disiapkan guna menunjang keberhasilan produk usahatani.

Menurut Mosher (1995:38) mengemukakan usahatani merupakan bagian permukaan bumi dimana seorang petani serta keluarganya atau badan hukum lainnya bercocok tanam atau memelihara ternak.

Menurut Soekartawi (1996:39) mendefinisikan usahatani menjadi ilmu yang mempelajari bagaimana seorang mengalokasikan sumberdaya yang terdapat secara afektif dan efisien buat tujuan memperoleh keuntungan yg tinggi pada saat tertentu.

Moebyarto (1997:41) mengemukakan bahwa usahatani merupakan himpunan sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu yg dilakukan buat produksi pertanian. Jadi usahatani yang sesungguhnya nir sekedar hanya terbatas pada pengambilan output, melainkan sahih-benar usaha produksi, sehingga pada sini berlangsung pendayagunaan tanah, investasi, tenaga kerja serta manajemen. Tingkat keberhasilan pada pengelolaan usahatani sangat dipengaruhi oleh keempat faktor pada atas.

Menurut Soekartawi (1996:24) menyatakan bahwa berhasil pada pada suatu aktivitas usahatani tergantung pada pengelolaannya lantaran walaupun ketiga faktor yg lain tersedia, namun nir adanya manajemen yang baik, maka penggunaan menurut faktor-faktor produksi yg lain nir akan memperoleh hasi yg optimal.

Bagi seorang petani, analisa pendapatan adalah berukuran keberhasilan berdasarkan suatu usahatani yang dikelola serta pendapatan ini digunakan buat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan dapat dijadikan sebagai kapital buat memperluas usahataninya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Patong (1995:14) bahwa bentuk jumlah pendapatan memiliki fungsi yang sama yaitu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menaruh kepuasan kepada petani supaya bisa melanjutkan usahanya. 

Lebih lanjut dikatakan sang Hernanto (1993:50) bahwa besarnya pendapatan petani dan usahatani dapat menggambarkan kemajuan ekonomi usahatani serta besarnya taraf pendapatan ini juga digunakan buat membandingkan keberhasilan petani yang satu menggunakan petani yg lainnya.

Soeharjo serta Patong (1994:16) menyatakan bahwa analisis pendapatan usahatani memerlukan 2 hitungan pokok, yaitu keadaan penerimaan dan keadaan pengeluaran selama jangka saat yang ditetapkan. Penerimaan usahatani berwujud 3 hal, yaitu: 
1. Hasil penjualan tanaman , ternak, serta output ternak
2. Produksi yg dikonsumsikan keluarga
3. Kenaikan nilai industri

B. Konsep Pendapatan 
Pendapatan atau perolehan adalah suatu kesempatan menerima hasil dari setiap bisnis yg dilakukan, baik secara pribadi juga tidak eksklusif. Pendapatan secara eksklusif diterima oleh setiap orang yang berhubungan pribadi dengan pekerjaan, sedangkan pendapatan nir langsung adalah taraf pendapatan yang diterima melalui mediator (Bambang, S. 1994:121) 


Kriteria pendapatan yg ditetapkan pada seminar pendapan nasional serta salah satu pokok merupakan batasan tingkat pendapatan buat tingkat pendapatan buat kriteria pendapatan rendah sedang serta tinggi menjadi berikut :

1. Kriteria buat pendapatan rendah 
a. Penduduk yg pendapatan rendah yaitu Rp. 1. 000.000-Rp. 10. 000.000. Pertahun atau homogen-homogen Rp. 750. 000 perkapita perbulan.
b. Tidak memiliki pekrjaan tetap
c. Tiadak mempunyai tempat tinggal tetep (Sewa)
d. Tingkat pendidikan yg tebatas

2. Kriteria untuk pendapatan sedang
a. Penduduk yang berpendapatan sedang yaitu Rp. 10. 000.000-Rp. 25.000.000 Rp. 1.250. 000.000 perkapita perbulan.
b. Memiliki pekerjaan tetep
c. Memiliki tepat tinggal yang sederhana.
d. Memiliki taraf pendidikan.

3. Kriteria untuk pendapatan tinggi
a. Penduduk bependapatan tinggi yaitu Rp. 25. 000.000 Rp. 50. 000.000 atau rata-rata Rp2.083.333 perkapita perbulan.
b. Memiliki huma dan lapangan kerja.
c. Memiliki temapat tinggal tetap. 
d. Memiliki tingkat pendidikan

Menurut Boediono (1992:32) mengemukakan bahwa hasil pendapatan menurut seseorang masyarakat masyrakat adalah hasil penjualan dari faktor-faktor yg dimiliki kepada faktor produksi. Jadi pendapatan adalah hasil penjualan faktor produksi atau aset yang dimilikinya.

Dalam pengertian sederhana bisa di artikan sebagai kapital penerimaan produksi selesainya dikurangi menggunakan biayah. Balas jasa diterima sebagai jumlah faktor produksi yg pada hitung untuk jangka waktu tertentu. Disamping itu jumlah pendaatan memiliki fungsi buat memenuhi keperluan sehari-hari dan memberikan kepuasan kepada petani agar dapat melanjutkan produksinya.

Selanjutnya pendapatan usahahatani dikenalpula kata pendapatan kotor (gross farm income). Pendapatan kotor usahatani merupakan nilai produk usahatani pada jangka saat tertentu baik yang pada jual maupun yg nir di jual.

Soekartawi, (1996:82) sang karena itu pendapatan usahatani merupakan mencangkup semua hasil produksi. Pengertian pendapatan tersebut diatas bisa disimpulkan bahwa pendapatan adalah nilai perolehan yg diterima pekerja secara pribadi sebai imbalan atas jasa dalam menuntaskan suatu pekerjaan.

C. Pentingnya Peningkatan Pendapatan
Untuk mengetahui makna atau pentingnya peningkatan pendapatan, kita perlu mengetahui apa sebenarnya kegunaan pendapatan. Secara garis besar pendapatan memiliki kegunaan sebagai asal pengeluaran konsumsi serta menjadi alat buat memperbaiki tingkat hidup atau menaikkan kesejahteraan seseorang.

a. Pendapatan sebagai asal pengeluaran konsumsi
Dalam perekonomian yang sederhana, pendapatan seseorang masyarakat warga pertama-tama akan dipergunakan menjadi pengeluaran konsumsi, dan selebihnya ditabung. Hal ini sinkron menggunakan penerangan Budiyono ( 1992:64) bahwa berdasarkan segi fungsinya, pendapatan seorang digunakan buat pengeluaran konsumsi, sedangkan selebihnya adalah merupakan tabungan ( saving).

b. Peningkatan pendapatan menjadi usaha perbaikan tingkat hidup serta peningkatan kesejahteraan.
Menurut Poerwadarminta (1986:376) taraf hidup adalah tingkat kesejahteraan sedangkan kesejahteraan berarti kemakmuran dan kesenangan hidup lantaran serba cukup (mewah, tidak kekurangan).

D. Prinsip Biaya Dalam Usahatani
Prinsip-prinsip porto pada usahatani perlu diperhatikan dengan tujuan tetapkan alternatif tentang pengeluaran porto yang bagaimana dapat memberikan laba.

Prinsip-prinsip biaya tadi anara lain :
a. Prisip porto perimbangan (principle of oportuniti cost )
b. Prinsip laba komperatif ( priciple of comperatife advantage )
c. Prinsip kenaikan output yg berkurang ( principle of diminishingreturn )
d. Prinsip kombinasi usaha (principle of combining enterprises )

Dalam pengembangan usahatani secara umum tidak terlepas berdasarkan dilema biaya , sehingga seseorang petani jika ingin memperoleh keuntungan yg sinkron, maka dibutuhkan suatu perencanaan yg matang dalam pengambilan keputusan buat menentukan usahatani yang cocok dan sinkron bisnis tani.

Kartasapoerta (1988:65) menempatkan porto sebagai tempat yg krusial dalam berproduksi sehinga tersedianya sejumlah porto sahih-benar harus diperhitungkan sedemikian rupa supaya produksi bisa berlangsung dengan baik serta sahih, karena biaya sangat berkaitan erat menggunakan produksi serta selalu timbul dalam setiap kegiatan ekonomi.

Menurut Soeharjo dan Patong ( 1984:17 ) berkata bahwa biaya memiliki peranan krusial dalam pengambilan keputusan pada kegiatan usahatani. Besarnya porto usahatani yg dimuntahkan untuk memproduksi sangat dipengaruhi sang besaran biaya utama berdasarkan produksi yang didapatkan. Pengeluaran usahatani secara umum meliputi porto umum serta biaya variabel. Menurut Soekartawi ( 1990 :76 ) mengemukakan bahwa porto permanen mencakup pajak serta sewa tanah, sedangkan yang temasuk biaya variabel seperti pembelian pupuk, obat- obatan dan upah tenaga kerja. Biaya produksi merupakan porto- porto yang terjadi buat mengelolah bahan standar menjadi produk jadi yg siap dijual. Contohnya merupakan porto depresiasi mesin dan ekuipmen, porto bahan standar, biaya bahan penolong, porto honor kariawan yg bekerja pada bagian-bagian, baik yang langsung juga yang nir eksklusif herbi proses produksi. Mulyadi (1993:14 )

Penggolongan porto berdasarkan hubungan porto dengan sesuatu yang didanai, porto bisa pada kelompokan porto pribadi dan biaya nir pribadi. Biaya eksklusif merupakan porto yang terjadi, yg mengakibatkan satu-satunya merupakan karena adanya satu yg didanai. Sedangkan porto nir pribadi merupakan porto yg terjadi tidak hanya di sebabkan oleh sesuatu yang dibiayai. Mulyadi (1993:15 )

Penggolongan porto menurut konduite pada hubunganya menggunakan perubahan volume perubahan volume aktivitas, biya bisa dikelompokan sebagai :
a. Biaya varibel yaitu porto yg jumlah totalnya berubah sebanding menggunakan volume kegiatan.
b. Biaya semi varibel, yaitu biaya yg berubah tidak sebanding menggunakan perubahan volume kegiatan.
c. Biaya semifized, yaitu biayah permanen buat tingkat volume aktivitas tertentu serta berubah denga jumlah yg konstan dalam volume produksi eksklusif.
d. Biaya tetap,yaitu porto yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran volume kegiatan tertentu.

E. Konsep Produksi
Penelitian ini berkaitan dengan konsep produksi yang menujukan besarnya tingkat produksi rumput bahari yang diperoleh petani, sang karena itu konsep produksi dijelaskan untuk menaruh definisi tentang produksi menurut para ahli ekonomi. Secara generik produksi diartikan sebagai aktivitas buat membentuk barang dan jasa buat memenuhi kebutuhan insan. Jadi produksi merupakan aktivitas yang membangun atau menambahkan utility suatu barang serta jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Sofyan Assauri (1993:54 ) mengemukakan bahwa produksi merupakan aktivitas mencitakan atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau jasa dengan mengunakan asal- sumber (energi kerja,mesin,bahan-bahan, dan kapital) yang ada.

Sedangkan Wasis (1992:40) mengungkapkan bahwa roduksi merupakan merubah bahan atau komponen (produksi) sebagai barang jadi. I Gusti Ngurah (1994:19 )mengemukakan bahwa produksi adalah sebagai hasil proses aktivitas ekonomi dengan manfaat sumberdaya yg tersedia serta mempunyai potensi sebagai faktor produksi.

Hermanto (1994:32) mengemukakan bahwa produksi merupakan suatu proses buat memenuhi kebutuhan buat penyelengaran jasa-jasa lain yg dapat memenuhi kebutuhan manusia. Oleh karenanya produksi adalah tindakan insan. Oleh karenanya produksi merupakan tindakan manusia buat membentuk atau menambah nizlai guna barang sinkron menggunakan yang dikehendaki.

Menurut Mubyarto (1996 :25) menyatakan bahwa produksi petani merupakan hasil yg diperoleh sebagai dampak bekerjanya faktor produksi tanah, modal, energi kerja simultan. 

Dalam melakukan usahatani, seseorang pengusaha atau seseorang petani akan selalu baerfikir untuk mengalokasikan input seefisien mungkin buat menghasilkan yang aporisma. Cara berfikir yg demikian adalah wajar, mengingat petani melkukan konsep bagaimana memaksimumkan laba. Dalam ilmu ekonomi cara berfikir demikian acapkali dianggap menggunakan pendekatan maksimumkan keuntungan atau profit mazimition. Dalam kaitan itu Kartasapoerta (1988:43) mengemukakan bahwa produksi merupakan output yang diperole yang berkaitan dengan proses berlangsungnya proses produksi. Kuantitas dan kualitas hasil (output ) tadi tergantung pada keadaan input yang telah diberikan. Jadi antara input serta hasil terdapat kaitan yg jelas.

Dalam bidang pertanian istilah yg dimaksud yaitu output pekerjaan beberapa faktor produksi secara sekaligus. Moebyarto. (1996:30) oleh karena itu faktor-faktor ekonomi yg berpengaruh terhadap produksi khususnya huma, serta modal, tingkat kesuburan, serta faktor-faktor lain yg melekat dalam faktor lahan itu sendiri.

Soekartawi serta Patong (1984: 78 ) mengemukakan bahwa pada menghitung produksi usahatani umumnya dibedakan antara konsep produksi per unit usahatani ( cabang usahatani ) oleh produksi total uasaha tani merupakan kualitas output yang digunakan di suatu jenis usahatani selama periode tertentu.

Comments