PENGERTIAN DAN KONSEP PETANI DAN PERTANIAN
Pengertian Dan Konsep Petani serta Pertanian
Petani adalah orang yg pekerjaannya bercocok tanam pada tanah pertanian. Definisi petani menurut Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa petani merupakan orang yang melakukan cocok tanam berdasarkan huma pertaniannya atau memelihara ternak dengan tujuan buat memperoleh kehidupan berdasarkan kegiatan itu.
Pengertian petani yg dikemukakan tadi pada atas tidak terlepas dari pengertian pertanian. Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa pertanian merupakan aktivitas manusia mengusahakan terus dengan maksud memperoleh hasil-output tumbuhan ataupun output fauna, tanpa menyebabkan kerusakan alam.
Bertolak berdasarkan pengertian di atas, bisa dikatakan bahwa antara petani dan pertanian nir dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu perbedaannya hanya terletak pada obyek saja.
Menurut Slamet (2000 18-19), petani orisinil adalah petani yg memiliki tanah sendiri, bukan penyakap maupun penyewa. Petani orisinil contohnya ya, saya punya huma sendiri,dikerjakan sendiri. Kalau yang palsu kita cuma ketengan. Paling kita beli satu tahun, gitu. Sewa. Soalnya, bukan tanah sendiri. Misalnya itu, sudah satu memahami kan sudah habis. Kalau sudah nggak mampu bayar lagi ya orang lain. Ketika ditanya, jika seorang yang memiliki tanah namun pengelolaannya dikerjakan sang buruh tani, apakah masih bisa diklaim petani asli, pak Slamet mengungkapkan,”ya mampu, itu namanya petani. Menurutnya, sekecil apapun tanah yang dimiliki seseorang petani, beliau permanen disebut petani asli bila dia memiliki tanah sendiri. Sebaliknya, meskipun seseorang bisa menguasai tanah luas, namun tanah yg dikuasainya itu bukan miliknya sendiri, dia tidak mampu dianggap menjadi petani asli, melainkan petani ketengan. Menurutnya, seluas apapun tanah yang dikuasai oleh petani ketengan, beliau belum sanggup dianggap orang kaya. Lantaran itu, tidak mengherankan jika seseorang petani ketengan tidak dapat meningkatkan status sosialnya dalam struktur rakyat desa bedasarkan penguasaan tanahnya.
Dari uraian pak Slamet, dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan petani asli adalah petani yg mempunyai tanah sendiri-bukan penyewa maupun penyakap-terlepas menurut apakah tanahnya itu digarap sendiri secara pribadi maupun digarap sang buruh tani.
Istilah petani asli bisa ditafsirkan menjadi konstruksi rakyat desa paling tidak konstruksinya mengenai sosok petani yg”sebenarnya”(the real peasant). Penambahan istilah”orisinil”pada istilah”petani”menerangkan, bahwa petani yg memiliki tanah sendiri merupakan citra ideal sosok petani yang hidup pada konstruksi persepsi rakyat. Di sini kita nir mampu mendikotomikan ”orisinil” serta ”palsu“, melainkan”citra ideal” serta ”fenomena empiri”. Ideal pada konteks ini tidak berarti hanya hidup pada dunia pandangan baru dan harapan, karena mampu pula lahir dari sebuah fenomena yang pernah ada. Itu adalah, persepsi tersebut lahir menurut sebuah pandangan historis tentang petani yang pernah dikenal warga pada waktu lampau. Dengan kalimat lain, penambahan kata”asli” dalam kata”petani” mengindikasikan bahwa secara historis apa yg diklaim petani itu merupakan orang yang menggarap dan mengelola tanah miliknya sendiri. Singkatnya, pengertian petani secara genuine merupakan orang yang mempunyai serta menggarap tanah miliknya sendiri (Slamet, 2000 :20)
Konseptualisasi petani asli memberitahuakn, bahwa tanah adalah bagian yg nir terpisahkan berdasarkan kehidupan petani. Poin pentingnya bukan hanya terlletak dalam soal, bahwa tanah adalah alat produksi utama petani, melainkan bahwa indera produksi itu mutlak dimiliki petani. Implikasinya, petani yang tidak mempunyai tanah sendiri tidak dipercaya sebagai petani sejati atau asli. Implikasi politisnya, petani mutlak dan mempertahankan serta menjaga hak kepemilikannya atas tanah. Dengan demikian, kita sanggup berkata bahwa konsep petani asli memiliki kaitan sosial-budaya-politik. (Sadikin M, 2001:31)
Pertanian (agriculture) bukan hanya merupakan kegiatan ekonomi buat membuat pendapatan bagi petani saja. Lebih dari itu, petani adalah sebuah cara hayati (way of life atau livehood) bagi sebagian besar petani. Oleh karena sektor dan sistem pertanian harus menempatkan subjek petani sebagai pelaku sektor pertanian secara utuh, nir saja petani menjadi homo economicus, melainkan pula sebagai homo socius serta homo religius. Konsekuensi pandangan ini merupakan dikaitkannya unsur-unsur nilai sosial-budaya lokal, yang memuat aturan serta pola interaksi sosial, politik, ekonomi, dan budaya ke dalam kerangka kerangka berpikir pembangunan sistem pertanian secara menyeluruh. (Pantjar Simatupang, 2003:14-15)
Konsep pertanian nir akan menjadi suatu kebenaran umum, lantaran akan selalu terkait dengan kerangka berpikir serta nilai budaya petani lokal, yang mempunyai kebenaran umum tersendiri. Oleh karenanya pemikiran sistem agribisnis yang dari prinsip positivisme sudah saatnya kita pertanyakan kembali. Paradigma pertanian tentu saja sarat menggunakan sistem nilai, budaya, dan ideologi dari loka asalnya yg patut kita kaji kesesuaiannya untuk diterapkan pada negara kita. Masyarakat petani kita mempunyai seperangkat nilai, falsafah, dan pandangan terhadap kehidupan (ideologi) mereka sendiri, yang perlu digali serta dianggap menjadi potensi besar di sektor pertanian. Sementara itu perubahan orientasi dari peningkatan produksi ke orientasi peningkatan pendapatan petani belum relatif apabila tanpa dilandasi dalam orientasi kesejahteraan petani. Peningkatan pendapatan tanpa diikuti menggunakan kebijakan struktural pemerintah di pada pembuatan aturan/aturan, persaingan, distribusi, produksi serta konsumsi yang melindung petani nir akan sanggup mengangkat kesejahteraan petani ke tingkat yang lebih baik. Kisah suramnya nasib petani kita lebih banyak terjadi daripada sekedar contoh keberhasilan perusahaan McDonald dalam memberi”order” gerombolan petani di Jawa Barat. Industri gula dan bisnis tani tebu dan bisnis tani padi sekarang”sangat rendah” dengan jumlah serta nilai impor yg makin semakin tinggi. (Moebyarto, 1997:28)
Jika kesejahteraan petani sebagai target pembaruan kebijakan pembangunan pertanian, mengapa kata pertanian sekarang nir poly dianggap-sebut? Mengapa Departemen Pertanian rupanya sekarang lebih poly mengurus agribusiness dan nir lagi mengurus agriculture bukan Departement of Agribusiness? Doktor-doktor Ekonomi Pertanian lulusan Amerika tanpa ragu-ragu acapkali menyampaikan bahwa farming is business. Benarkah farming (bertani) merupakan usaha? Jawab atas pertanyaan ini bisa ya (pada Amerika) tetapi di Indonesia bisa tidak. Di Indonesia farming ada yang telah menjadi usaha misalnya bisnis PT QSAR pada Sukabumi yg kemudian bangkrut, tetapi sanggup permanen adalah kehidupan (livehood) atau mata pencaharian pada Indonesia menghidupi puluhan juta petani tanpa sebagai bisnis.
A. Konsep Usahatani
Kegiatan ekonomi yg dapat membentuk barang dan jasa diklaim berproduksi, begitu pula dalam kegiatan usahatani yg meliputi sub sektor kegiatan ekonomi pertanian tumbuhan pangan, perkebunan tumbuhan karas, perikanan serta peternakan merupakan merupakan usahatani yg membentuk produksi. Untuk lebih menyebutkan pengertian usahatani dapat diikuti dari definisi yang dikemukakan sang Moebyarto (1997:41) yaitu usahatani adalah himpunan ssumber-asal alam yang terdapat dalam sektor pertanian itu diperlukan buat produksi pertanian, tanah serta air, pemugaran-perbaikan yg telah dilakukan pada atas tanah dan sebagainya, atau bisa dikatakan bahwa pemanfaatan tanah buat kebutuhan hidup.
Pengrtian pada atas bisa dijelaskan bahwa pada mulanya usahatani bertujuan buat memenuhi kebutuhan famili petani, segala jenis tumbuhan dicoba, dibudidayakan. Segala jenis ternak dicoba, dipopulasikan, sebagai akibatnya ditemukan jenis yg cocok dengan kondisi alam setempat, kemudian diubahsuaikan dengan prasarana yang harus disiapkan guna menunjang keberhasilan produk usahatani.
Menurut Mosher (1995:38) mengemukakan usahatani merupakan bagian permukaan bumi dimana seorang petani serta keluarganya atau badan aturan lainnya bercocok tanam atau memelihara ternak.
Menurut Soekartawi (1996:39) mendefinisikan usahatani menjadi ilmu yang memeriksa bagaimana seseorang mengalokasikan sumberdaya yang terdapat secara afektif dan efisien buat tujuan memperoleh keuntungan yang tinggi pada ketika tertentu.
Moebyarto (1997:41) mengemukakan bahwa usahatani adalah himpunan asal-asal alam yang terdapat pada tempat itu yg dilakukan buat produksi pertanian. Jadi usahatani yang sesungguhnya nir sekedar hanya terbatas dalam pengambilan hasil, melainkan sahih-sahih bisnis produksi, sebagai akibatnya pada sini berlangsung pendayagunaan tanah, investasi, tenaga kerja serta manajemen. Tingkat keberhasilan pada pengelolaan usahatani sangat ditentukan oleh keempat faktor pada atas.
Menurut Soekartawi (1996:24) menyatakan bahwa berhasil pada pada suatu kegiatan usahatani tergantung dalam pengelolaannya karena walaupun ketiga faktor yg lain tersedia, namun tidak adanya manajemen yg baik, maka penggunaan berdasarkan faktor-faktor produksi yg lain tidak akan memperoleh hasi yg optimal.
Bagi seseorang petani, analisa pendapatan adalah ukuran keberhasilan menurut suatu usahatani yg dikelola dan pendapatan ini dipakai buat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan bisa dijadikan sebagai kapital buat memperluas usahataninya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Patong (1995:14) bahwa bentuk jumlah pendapatan memiliki fungsi yg sama yaitu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menaruh kepuasan kepada petani agar bisa melanjutkan usahanya.
Lebih lanjut dikatakan sang Hernanto (1993:50) bahwa besarnya pendapatan petani serta usahatani dapat menggambarkan kemajuan ekonomi usahatani serta besarnya tingkat pendapatan ini jua dipakai buat membandingkan keberhasilan petani yg satu menggunakan petani yg lainnya.
Soeharjo dan Patong (1994:16) menyatakan bahwa analisis pendapatan usahatani memerlukan dua hitungan pokok, yaitu keadaan penerimaan serta keadaan pengeluaran selama jangka ketika yang ditetapkan. Penerimaan usahatani berwujud 3 hal, yaitu:
1. Hasil penjualan tumbuhan, ternak, serta hasil ternak
2. Produksi yg dikonsumsikan keluarga
3. Kenaikan nilai industri
B. Konsep Pendapatan
Pendapatan atau perolehan adalah suatu kesempatan mendapatkan output menurut setiap usaha yang dilakukan, baik secara pribadi maupun tidak langsung. Pendapatan secara langsung diterima sang setiap orang yg berafiliasi pribadi menggunakan pekerjaan, sedangkan pendapatan tidak eksklusif merupakan tingkat pendapatan yg diterima melalui mediator (Bambang, S. 1994:121)
Kriteria pendapatan yg ditetapkan dalam seminar pendapan nasional serta keliru satu pokok merupakan batasan tingkat pendapatan buat tingkat pendapatan buat kriteria pendapatan rendah sedang serta tinggi sebagai berikut :
1. Kriteria buat pendapatan rendah
a. Penduduk yg pendapatan rendah yaitu Rp. 1. 000.000-Rp. 10. 000.000. Pertahun atau rata-homogen Rp. 750. 000 perkapita perbulan.
b. Tidak memiliki pekrjaan tetap
c. Tiadak mempunyai loka tinggal tetep (Sewa)
d. Tingkat pendidikan yang tebatas
2. Kriteria buat pendapatan sedang
a. Penduduk yang berpendapatan sedang yaitu Rp. 10. 000.000-Rp. 25.000.000 Rp. 1.250. 000.000 perkapita perbulan.
b. Memiliki pekerjaan tetep
c. Memiliki tepat tinggal yg sederhana.
d. Memiliki taraf pendidikan.
3. Kriteria buat pendapatan tinggi
a. Penduduk bependapatan tinggi yaitu Rp. 25. 000.000 Rp. 50. 000.000 atau rata-rata Rp2.083.333 perkapita perbulan.
b. Memiliki huma serta lapangan kerja.
c. Memiliki temapat tinggal tetap.
d. Memiliki tingkat pendidikan
Menurut Boediono (1992:32) mengemukakan bahwa output pendapatan dari seseorang rakyat masyrakat merupakan output penjualan berdasarkan faktor-faktor yang dimiliki kepada faktor produksi. Jadi pendapatan merupakan hasil penjualan faktor produksi atau aset yang dimilikinya.
Dalam pengertian sederhana bisa di artikan sebagai modal penerimaan produksi selesainya dikurangi dengan biayah. Balas jasa diterima menjadi jumlah faktor produksi yg pada hitung buat jangka waktu tertentu. Disamping itu jumlah pendaatan memiliki fungsi untuk memenuhi keperluan sehari-hari dan menaruh kepuasan kepada petani agar bisa melanjutkan produksinya.
Selanjutnya pendapatan usahahatani dikenalpula kata pendapatan kotor (gross farm income). Pendapatan kotor usahatani adalah nilai produk usahatani dalam jangka saat tertentu baik yang pada jual juga yg tidak di jual.
Soekartawi, (1996:82) sang karena itu pendapatan usahatani merupakan mencangkup semua hasil produksi. Pengertian pendapatan tersebut diatas bisa disimpulkan bahwa pendapatan adalah nilai perolehan yang diterima pekerja secara pribadi sebai imbalan atas jasa pada menyelesaikan suatu pekerjaan.
C. Pentingnya Peningkatan Pendapatan
Untuk mengetahui makna atau pentingnya peningkatan pendapatan, kita perlu mengetahui apa sebenarnya kegunaan pendapatan. Secara garis akbar pendapatan memiliki kegunaan menjadi asal pengeluaran konsumsi serta menjadi indera untuk memperbaiki taraf hidup atau meningkatkan kesejahteraan seorang.
a. Pendapatan menjadi asal pengeluaran konsumsi
Dalam perekonomian yang sederhana, pendapatan seorang masyarakat warga pertama-tama akan digunakan sebagai pengeluaran konsumsi, dan selebihnya ditabung. Hal ini sesuai menggunakan penjelasan Budiyono ( 1992:64) bahwa berdasarkan segi kegunaannya, pendapatan seorang digunakan buat pengeluaran konsumsi, sedangkan selebihnya merupakan adalah tabungan ( saving).
b. Peningkatan pendapatan menjadi usaha perbaikan taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan.
Menurut Poerwadarminta (1986:376) tingkat hidup merupakan tingkat kesejahteraan sedangkan kesejahteraan berarti kemakmuran serta kesenangan hayati lantaran serba relatif (mewah, tidak kekurangan).
D. Prinsip Biaya Dalam Usahatani
Prinsip-prinsip biaya pada usahatani perlu diperhatikan menggunakan tujuan memutuskan cara lain tentang pengeluaran porto yang bagaimana dapat memberikan laba.
Prinsip-prinsip biaya tersebut anara lain :
a. Prisip porto perimbangan (principle of oportuniti cost )
b. Prinsip keuntungan komperatif ( priciple of comperatife advantage )
c. Prinsip kenaikan hasil yg berkurang ( principle of diminishingreturn )
d. Prinsip kombinasi bisnis (principle of combining enterprises )
Dalam pengembangan usahatani secara umum nir terlepas berdasarkan masalah porto, sebagai akibatnya seorang petani bila ingin memperoleh laba yang sesuai, maka diharapkan suatu perencanaan yg matang dalam pengambilan keputusan buat memilih usahatani yang cocok dan sinkron bisnis tani.
Kartasapoerta (1988:65) menempatkan porto menjadi tempat yg penting pada berproduksi sehinga tersedianya sejumlah biaya benar-sahih harus diperhitungkan sedemikian rupa supaya produksi dapat berlangsung menggunakan baik serta sahih, lantaran porto sangat berkaitan erat menggunakan produksi dan selalu timbul dalam setiap kegiatan ekonomi.
Menurut Soeharjo dan Patong ( 1984:17 ) mengungkapkan bahwa biaya memiliki peranan krusial dalam pengambilan keputusan dalam kegiatan usahatani. Besarnya biaya usahatani yang dimuntahkan buat menghasilkan sangat dipengaruhi sang besaran porto utama menurut produksi yg didapatkan. Pengeluaran usahatani secara umum meliputi biaya generik dan porto variabel. Menurut Soekartawi ( 1990 :76 ) mengemukakan bahwa porto tetap meliputi pajak dan sewa tanah, sedangkan yang temasuk porto variabel misalnya pembelian pupuk, obat- obatan serta upah energi kerja. Biaya produksi adalah porto- biaya yang terjadi buat mengelolah bahan baku menjadi produk jadi yg siap dijual. Contohnya adalah porto depresiasi mesin dan ekuipmen, porto bahan baku, porto bahan penolong, biaya gaji kariawan yg bekerja pada bagian-bagian, baik yg eksklusif juga yang tidak eksklusif berhubungan dengan proses produksi. Mulyadi (1993:14 )
Penggolongan biaya menurut hubungan porto dengan sesuatu yang didanai, porto bisa pada kelompokan porto pribadi dan biaya tidak eksklusif. Biaya pribadi adalah porto yang terjadi, yg menyebabkan satu-satunya merupakan karena adanya satu yg dibiayai. Sedangkan porto nir pribadi merupakan biaya yg terjadi tidak hanya di sebabkan sang sesuatu yang dibiayai. Mulyadi (1993:15 )
Penggolongan biaya dari konduite pada hubunganya menggunakan perubahan volume perubahan volume kegiatan, biya dapat dikelompokan menjadi :
a. Biaya varibel yaitu biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan volume aktivitas.
b. Biaya semi varibel, yaitu porto yang berubah tidak sebanding menggunakan perubahan volume aktivitas.
c. Biaya semifized, yaitu biayah permanen buat tingkat volume aktivitas tertentu serta berubah denga jumlah yg kontinu pada volume produksi tertentu.
d. Biaya tetap,yaitu biaya yg jumlah totalnya permanen dalam kisaran volume kegiatan tertentu.
E. Konsep Produksi
Penelitian ini berkaitan menggunakan konsep produksi yg menujukan besarnya tingkat produksi rumput laut yg diperoleh petani, sang karenanya konsep produksi dijelaskan buat memberikan definisi tentang produksi berdasarkan para ahli ekonomi. Secara generik produksi diartikan sebagai aktivitas untuk membentuk barang serta jasa buat memenuhi kebutuhan insan. Jadi produksi adalah kegiatan yang membangun atau menambahkan utility suatu barang dan jasa buat memenuhi kebutuhan insan.
Sofyan Assauri (1993:54 ) mengemukakan bahwa produksi merupakan aktivitas mencitakan atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau jasa dengan mengunakan asal- asal (energi kerja,mesin,bahan-bahan, serta modal) yg terdapat.
Sedangkan Wasis (1992:40) menyebutkan bahwa roduksi merupakan merubah bahan atau komponen (produksi) sebagai barang jadi. I Gusti Ngurah (1994:19 )mengemukakan bahwa produksi merupakan menjadi output proses aktivitas ekonomi dengan manfaat sumberdaya yg tersedia serta memiliki potensi menjadi faktor produksi.
Hermanto (1994:32) mengemukakan bahwa produksi adalah suatu proses buat memenuhi kebutuhan buat penyelengaran jasa-jasa lain yg dapat memenuhi kebutuhan insan. Oleh karena itu produksi adalah tindakan manusia. Oleh karenanya produksi merupakan tindakan manusia buat menciptakan atau menambah nizlai guna barang sinkron menggunakan yang dikehendaki.
Menurut Mubyarto (1996 :25) menyatakan bahwa produksi petani adalah output yang diperoleh menjadi akibat bekerjanya faktor produksi tanah, kapital, energi kerja simultan.
Dalam melakukan usahatani, seorang pengusaha atau seseorang petani akan selalu baerfikir buat mengalokasikan input seefisien mungkin buat memproduksi yg maksimal . Cara berfikir yg demikian merupakan wajar, mengingat petani melkukan konsep bagaimana memaksimumkan laba. Dalam ilmu ekonomi cara berfikir demikian acapkali disebut dengan pendekatan maksimumkan keuntungan atau profit mazimition. Dalam kaitan itu Kartasapoerta (1988:43) mengemukakan bahwa produksi adalah hasil yang diperole yang berkaitan menggunakan proses berlangsungnya proses produksi. Kuantitas serta kualitas hasil (hasil ) tersebut tergantung dalam keadaan input yg sudah diberikan. Jadi antara input dan hasil masih ada kaitan yang kentara.
Dalam bidang pertanian istilah yg dimaksud yaitu hasil pekerjaan beberapa faktor produksi secara sekaligus. Moebyarto. (1996:30) sang karena itu faktor-faktor ekonomi yg berpengaruh terhadap produksi khususnya huma, serta kapital, tingkat kesuburan, serta faktor-faktor lain yg melekat pada faktor lahan itu sendiri.
Soekartawi dan Patong (1984: 78 ) mengemukakan bahwa pada menghitung produksi usahatani umumnya dibedakan antara konsep produksi per unit usahatani ( cabang usahatani ) oleh produksi total uasaha tani merupakan kualitas output yg dipergunakan di suatu jenis usahatani selama periode tertentu.
Comments
Post a Comment