MARQUEEPROGRAM TAHUNAN MATEMATIKA KELAS 4 SD SEMESTER 2 KURIKULUM 2018 REVISI TERBARU/MARQUEE

Program Tahunan  Matematika Kelas 4 Sekolah Dasar Semester dua Kurikulum 2013 Revisi Terbaru

Program Tahunan  Matematika Kelas 4 Sekolah Dasar Semester dua Kurikulum 2013 Revisi Terbaru – Mata Pelajaran Matematika adalah mata pelajaran yang dalam penyampaiannya terpisah menggunakan tematik terpadu atau seringkali kita sebut Muatan Pelajaran, sedangkan Matematika serta PJOK disebut Mata pelajaran. Program Tahunan  adalah Perangkat Pembelajaran yg disusun sang pendidik dalam athun baru pelajaran yang digunakan dalam pelaksanakan pembelajaran pada kelas supaya bisa tercapai sebuah rencana dan aplikasi pembelajarannya.
Prota Kelas 4 Matematika Semester 2.doc
Program Tahunan  pada Mata Pelajaran Matematika yg disusun sang pendidik ini dan disusun dalam awal Tahun Pelajaran (Tapel) dan dikemas dalam setiap 1 (satu) tahun dalam aktivitas proses belajar mengajar, sebagai akibatnya dalam kesempatan ini telah kami bagikan materi Program Tahunan  Matematika Kelas 4 Sekolah Dasar Semester dua Kurikulum 2013 Revisi Terbaru melalui page google drive sebagai penyimpanan file kami berikut adalah.

Dapatkan jua materi: Silabus Kelas 4 Matematika Semester 2.rtf

Program Tahunan  Matematika Kelas 4 Sekolah Dasar Semester dua Kurikulum 2013 Revisi Terbaru

Tambahan materi: Promes Kelas 4 Matematika Semester 2.doc
Semoga materi Program Tahunan  Matematika Kelas 4 Sekolah Dasar Semester dua Kurikulum 2013 Revisi Terbaru kebutuhan keadministrasian pembelajaran pada sekolah bapak dan bunda akan segera terlengkapi.
Bisa pula buka link download yang lain di sini atau yg di sini
Terima kasih telah berkunjung kami tunggu kunjungan berikutnya.

PROGRAM TAHUNAN KTSP KELAS 4 SD/MI

Program Tahunan KTSP Kelas 4 Sekolah Dasar/MI 

Program Tahunan KTSP Kelas 4 Sekolah Dasar/MI - Program Tahunan (Prota) adalah bagian dari kelengkapan administrasi pembelajaran dan rencana penetapan alokasi saat selama satu tahun pelajaran menggunakan tujuan  buat mencapai tujuan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang sudah ditetapkan. Penetapan alokasi ketika diharapkan supaya seluruh Kompetensi Dasar yg terdapat pada kurikulum seluruhnya dapat dicapai sang murid. Atau menggunakan istilah lain, Program Tahunan  merupakan adalah acara generik tematik terpadu untuk setiap kelas yg dikembangkan sang guru.
Program Tahunan (Prota)  tadi pula diperuntukkan sebagai planning umum aplikasi pembelajaran pada muatan mata pelajaran sehabis diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun, sehingga Program tahunan (Prota) perlu dipersiapkan serta dikembangkan oleh pengajar sebelum tahun pelajaran, karena adalah panduan buat pengembangan berbagai program-acara berikutnya, pada antaranya misalnya Program Semester, Silabus, serta Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
  1. Program Tahunan PAI.zip
  2. Program Tahunan PKn.zip
  3. Program Tahunan Bhs Indonesia.zip
  4. Program Tahunan Matematika.zip
  5. Program Tahunan IPA.zip
  6. Program Tahunan IPS.zip
  7. Program Tahunan SBK.zip
  8. Program Tahunan PJOK.zip
  9. Program Tahunan TIK.zip
  10. Program Tahunan Bhs Inggris.zip
Baca jua == >> Silabus KTSP Kelas 4 SD/MI
Materi Program Tahunan KTSP Kelas 4 Sekolah Dasar/MI yg kami bagikan ini akan lebih paripurna apabila bapak serta bunda berkreasi sesuai menggunakan kemampuan, tetapi bila bermaksud akan dipergunakan secara eksklusif pula nir bermasalah. Mohon maaf bila kurang paripurna.

ADMINISTRASI PBM GURU KELAS 4 SD/MI K2018 TERLENGKAP

Administrasi PBM Guru Kelas 4 Sekolah Dasar/MI K-2013 Terlengkap

Administrasi PBM Guru Kelas 4 Sekolah Dasar/MI K-2013 Terlengkap - Administrasi/Perangkat Pembelajaran K13 Sekolah Dasar/MI Kelas tiga Revisi 2018 kami bagikan secara lengkap yg bisa anda gunakan menjadi referensi dalam pembuatan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2018/2019. Secara generik perangkat pembelajaran terdiri dari RPP, KKM, KI dan KD, Promes, Prota, Silabus, Silabus,  buku pengajar buku siswa dan administrasi pengembangan lainnya.
Perlu bapak dan Ibu pendidik ketahui bersama bahwa, Perangkat Pembelajaran Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2018 yg kami bagikan ini sebenarnya perangkat pembelajaran kelas 4 Kurikulum 2013 revisi 2017, namun dapat pula anda pakai menjadi surat keterangan/contoh buat pembuatan perangkat pembelajaran Kelas 4 Sekolah Dasar kurikulum 2013 Revisi 2018 buat tahun pelajaran 2018/2019. Hal tersebut dikarenakan administrasi ini sudah kami revisi secara menyeluruh.

Sebagaimana kita ketahui beserta, di tahun pelajaran 2018/2019 perangkat pembelajaran harus pada miliki serta di susun oleh guru kelas 4 SD/MI. Perangkat Pembelajaran Kelas IV jenjang Sekolah Dasar Kurikulum 2013 Revisi 2018 ini di simpan dalam folder rar

Baca selengkapnya juga mengenai:
Download Instrumen PKKS 2018 Terbaru
Daftar Nilai Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 1-2-4-5 SD
RPP Matematika Kelas 5 Sekolah Dasar Kurikulum 2013 Revisi Terbaru
Soal UTS-PTS Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 7 Semseter Ganjil K2013
Final Aplikasi Raport K2013 Kelas 1,dua,tiga,4,5,6 Semester 1
Perangkat kelas 4 tersebut di buat dengan memakai format word dan format excel. Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru kelas IV yg belum mempunyai Administrasi/perangkat pembelajaran Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yg saya sematkan pada bawah ini.
=>>> Analisis Penilaian K13 Pengetahuan Kelas 4.xlsx
=>>> Contoh Format Jurnal Mengajar Kelas 4.doc
=>>> Daftar Nilai KI-1 KI-dua KI-tiga Kelas 4 Semester I.xls
=>>> Daftar Nilai KI-4 Kelas 4 Semester I.xls
=>>> KKM K13 Kelas 4 Revisi Terbaru.xlsx
=>>> Pemetaan Kompetensi Dasar K13 Kelas 4.xls
=>>> Peta Materi serta KD K13 Kelas 4 Semester 1.xlsx
=>>> Program Semester K13 Kelas 4 Semester 1.xlsx
=>>> Program Tahunan K13 Kelas 4 Semester 1.xlsx
=>>> Prota dan Promes K13 Kelas 4 Semester 1.xls
=>>> Silabus K13 Matematika Kelas 4 Semester 1.doc
=>>> Silabus K13 PJOK Kelas 4 Semester 1.doc
=>>> Silabus K13 Tematik Kelas 4.doc
Demikian ulasan mengenai Administrasi PBM Guru Kelas 4 Sekolah Dasar/MI K-2013 Terlengkap semoga bermanfaat. Mohon maaf atas segala kekurangan serta kesalahan yang kami sengaja juga nir kami sengaja, seluruh itu hanyalah sebuah kebetulan saja.

FREE DOWNLOAD SILABUSPROTAPROMES KURIKULUM 13 MAPEL MATEMATIKA KELAS 5 SD

Mengawali dalam menyusun Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah memilih terlebih dahulu:
  1. Program Tahunan
  2. Program Semester
  3. Silabus
Dari ke 3 hal tersebut akan kita jadikan pada menyusun planning Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yg mesti disusun sebelum melaksanakan pembelajaran, menggunakan rancanagan RPP atau secara generik pada kurikulum 2013 sesuai menggunakan Permendikbud Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2016 dan jika menurut Permendikbud tersebut akan kita dapatkan berbagai kemudahan dalam menyusun RPP, Penilaian dan lain-lainnya.

Oleh sebab itu dokumen yang kami bagikan ketika ini kiranya sangat membantu bapak/mak pengajar, namun alangkah baiknya marilah kita simak materi kami sebelumnya mengenai:





Selengkapnya mengenai Silabus-Prota-Promes Kurikulum 13 Mapel Matematika Kelas lima SD dapat didownload di bawah ini:


Semoga arsip atau dokumen tentang Silabus-Prota-Promes Kurikulum 13 Mapel Matematika Kelas lima SD ini dapat berguna.

PROTA PJOK SD/MI KELAS 16 KURIKULUM 2018

Prota PJOK Sekolah Dasar/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013

Prota PJOK Sekolah Dasar/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013 - Guru merupakan kunci dari kualitas pendidikan. Pengajar wajib mempunyai niat dan tekad yang bertenaga agar tercapainya sebuah tujuan pendidikan di Indonesia. Selain itu guru harus bisa menyiapkan materi pembelajaran serta menguasainya yang tertuang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau seringkali di sebut RPP.
Selain RPP serta silabus,  Dalam Bahasa Keguruan terdapat  istilah yang dinamakan Prota (Program Tahunan) yaitu planning penetapan alokasi saat satu tahun untuk mencapai tujuan (SK serta KD) yang telah ditetapkan. Selain menurut itu, ada jua istilah Promes (Program Semester) yaitu satuan ketika yang dipakai buat penyelenggaraan program pendidikan misalnya aktivitas mid semester (Penilaian Tengan Semester), ujian semester serta sebagainya.

Selain Prota serta Promes, ada jua KKM  yg dijadikan Sebagai acuan bagi seseorang pengajar buat menilai kompetensi peserta didik sesuai menggunakan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK).

Program Tahunan. 

Program tahunan merupakan rencana penetapan alokasi saat satu tahun buat mencapai tujuan (SK dan KD) yg telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu dibutuhkan supaya semua kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya bisa dicapai oleh anak didik. Penentuan alokasi ketika dipengaruhi dalam jumlah jam pelajaran sinkron dengan struktur kurikulum yang berlaku dan keluasan materi yang wajib dikuasai sang anak didik.

Program Semester. 

Program Semester merupakan satuan waktu yg dipakai buat penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan buat penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yg dilaksanakan dalam semester itu adalah aktivitas tatap muka, pratikum, kerja lapangan, mid semester, ujian semester serta aneka macam aktivitas lainya yg diberi evaluasi keberhasilan. Satu semester terdiri berdasarkan 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester serta ujian semester.

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). 

adalah kriteria paling rendah buat menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM wajib ditetapkan diawal tahun ajaran sang satuan pendidikan menurut output musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yg memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau lembaga MGMP secara akademis sebagai pertimbangan utama penetapan KKM.
Dari ke 3 hal krusial di atas akan kami kupas satu demi satu, namun untuk kali ini kami khususkan untuk mengupas link Download Prota PJOK Sekolah Dasar/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013 pada bawah ini:
Link Download: Prota PJOK Kelas 1.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas dua.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas 3.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas 4.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas lima.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas 6.docx
Demikian uraian singkat materi Prota PJOK Sekolah Dasar/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013 yang dengan gampang dan lengkap semoga sanggup bermanfaat bagi rekan-rekan pendidik seluruh.

ADMINISTRASI MAPEL PPKN K2018 SMP/MTS KELAS 8

Administrasi Mapel PPKn K2013 SMP/MTs Kelas 8

Administrasi Mapel PPKn K2013 SMP/MTs Kelas 8 - Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan adalah perangkat pembelajaran yang harus di miliki oleh setiap Pengajar buat dipakai menjadi administrasi berlajar mengajar guru tahun pelajaran 2018/2019. RPP Kurikulum 2013 memuat Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran yakni religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
Administrasi Mapel PPKn K2013 SMP/MTs Kelas 8 ini merupakan perangkat pembelajaran terbaru yg akan kami bagikan dalam kesempatan kali ini khususnya buat Guru PKKn SMP Kelas 7 yang belum memiliki RPP buat dipakai pada tahun ajaran 2018/2019 nanti. RPP adalah perangkat administrasi wajib bagi guru sebelum mengajar, karena idealnya guru membuat sebuah perencanaan terlebih dahulu buat diterapkan pada proses KBM.

Administrasi Mapel PPKn K2013 SMP/MTs Kelas 8 ini telah direvisi 2018 dan sudah di integrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau pada istilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, serta Collaborative); serta HOTS (Higher Order Thinking Skill).

Administrasi Mapel PPKn K2013 SMP/MTs Kelas 8 yang akan Bapak/Ibu download ini gampang-mudahan sinkron dengan asa anda menjadi Guru pada melengkapi perangkat administrasi Pengajar SMP/MTS secara lengkap. Silahkan pilih menu download di bawah ini:

Jika pada proses pendownlodan nir sinkron atau terjadi masalah silahkan untuk menuliskan saran kritik serta masukan yg bersifat membuatkan blog kami dalam kolom komentar.


  1. Analisis Keterkaitan SKL KI KD PPKn Kelas 8.docx
  2. KD PPKn Kelas 8.rtf
  3. Silabus PPKn Kelas 8.docx
  4. PENENTUAN KKM.docx
  5. PROGRAM SEMESTER.docx
  6. PROGRAM TAHUNAN.docx
  7. PROSEM PPKn Kelas 8.docx
  8. PROTA PPKn Kelas 8.docx
  9. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-1.docx
  10. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-dua.docx
  11. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-tiga.docx
  12. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-4.docx
  13. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-lima.docx
  14. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-6.docx
  15. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-7.docx
  16. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-8.docx
  17. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-9.docx
  18. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-10.docx
  19. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-11.docx
  20. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-12.docx
  21. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-13.docx
  22. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-14.docx
  23. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-15.docx
  24. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-16.docx
  25. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-17.docx
  26. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-18.docx
  27. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-19.docx
  28. RPP K-2013 PPKn Kelas 8-20.docx

Semoga menggunakan kami bagikan materi Administrasi Mapel PPKn K2013 SMP/MTs Kelas 8 ini bapak dan ibu pengajar yang mengajar Pendidikan Kewarganegaraan tinggal menyesuaikan menggunakan situasi serta kondisi yg ada pada masing-masing satuan pendidikan, atau minimal kita sudah memiliki sebuah gambaran atau bahkan dapat juga sebagai bahan perbandingan materi saja jua nir perkara. Silahkan bagikan jika memang materi ini bermanfaat.

Baca pula:
  1. Administrasi Mengajar PPKn K2013 Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 7
  2. Administrasi PJOK K2013 lengkap Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 7
  3. Perangkat Pembelajaran PJOK K-2013 SMP/MTs Kelas 8
  4. Perangkat Mengajar PJOK K2013 Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 9
  5. RPP Kelas 4 Tema 5 Kurikulum 2013 Edisi Revisi
  6. RPP K-2013 Kelas 2 SD/MI Tema 4 Subtema 4 2018/2019
  7. RPP Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 4 Terbaru 2018
  8. RPP Matematika K-2013 Revisi 2017 Kelas 5 Semester 1
  9. Administrasi Mengajar K13 Mapel IPS Kelas 7 SMP/MTs
  10. Administrasi Mengajar K13 Mapel IPS Kelas 8 SMP/MTs
  11. Administrasi Mengajar K13 Mapel IPS Kelas 9 Sekolah Menengah pertama/MTs
  12. Perangkat K-2013 Revisi 2017 Bhs Ind SMP/MTs Kelas 7
  13. Perangkat K-2013 Revisi 2017 Bhs Ind SMP/MTs Kelas 8
  14. Perangkat K-2013 Revisi 2017 Bhs Ind SMP/MTs Kelas 9
  15. Admin Pembelajaran Bhs Inggris K13 SMP/MTs Kelas 7
  16. Admin Pembelajaran Bhs Inggris K13 Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 8
  17. Admin Pembelajaran Bhs Inggris K13 Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 9

Terima kasih atas segala kunjungan serta partisipasi anda untuk selalu berkunjung di blog pendidikan terbaru "fileledukasi.com" semoga membawa berkah bagi anda semuanya.

RPP KELAS 6 KURIKULUM 2018 REVISI 2018 LENGKAP SEMUA TEMA DAN SUBTEMA

RPP Kelas 6 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Lengkap Semua Tema serta Subtema - Dalam kesempatan kali ini saya akan share salah satu Perangkat Pembelajaran buat guru kelas 6 Sekolah Dasar/MI. File ini saya sediakan buat dapat anda download secara perdeo. Memasuki Tahun Ajaran baru (2018/2019), setiap guru harus menyusun Perangkat Mengajar yg termasuk antara lain Program Tahunan, Program Semester, Silabus, serta termasuk RPP K13 Kelas 6 Revisi 2017 ini.



Dalam RPP K13 Kelas 6 Revisi 2017 yang aku bagikan ini terdiri dari 9 Tema buat Semester 1 serta Semester dua, yakni ; Tema 1 Selamatkan Makhluk Hidup, Tema dua Persatuan Dalam Perbedaan, Tema tiga Tokoh serta Penemuan, Tema 4 Globalisasi, Tema 5 Wirausaha, Tema 6 Menuju Masyarakat Sehat, Tema 7 Kepemimpinan, Tema 8 Bumiku, serta Tema 9 Menjelajah Angkasa Luar.


Download RPP Kelas 6 Kurikulum 2013 Revisi 2017

RPP Kelas 6 Semester 1 Kurikulum 2013 Revisi 2018 
RPP Kelas 6 Tema 1 - Selamatkan Makhluk Hidup.doc, Unduh
RPP Kelas 6 Tema dua - Persatuan Dalam Perbedaan.doc, Unduh
RPP Kelas 6 Tema 3 - Tokoh dan Penemuan.doc, Unduh
RPP Kelas 6 Tema 4 - Globalisasi.doc, Unduh
RPP Kelas 6 Tema lima - Wirausaha.doc, Unduh
RPP Kelas 6 Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 
RPP Kelas 6 Tema 6 - Menuju Masyarakat Sehat.doc, Unduh
RPP Kelas 6 Tema 7 - Kepemimpinan.doc, Unduh
RPP Kelas 6 Tema 8 - Bumiku.docx, Unduh
RPP Kelas 6 Tema 9 - Menjelajah Angkasa Luar.doc, Unduh


Langsung saja buat menerima arsip ini silahkan download melalui tautan unduhan yg saya sediakan diatas. Komponen pada penyusunan RPP Kurikulum 2013 Sekolah Dasar Kelas 6 ini mencakup :

  • Kelas/ Semester
  • Materi Pokok
  • Alokasi Waktu
  • Kompetensi Inti (KI)
  • Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi
  • Tujuan Pembelajaran
  • Materi Pembelajaran
  • Metode Pembelajaran
  • Media, Alat, dan Sumber Belajar
  • Langkah-langkan aktivitas pembelajaran
  • Penilaian

Download Juga !!!

KOMPENEN KOMPETENSI PROFESSIONAL SEORANG GURU

Kompenen Kompetensi Professional Seorang Guru
Dalam dunia pendidikan guru merupakan sebuah profesi yg membanggakan, maka menurut itu pengajar wajib mempunyai kompetensi serta professional pada dalam mengajar. Di dalam Departemen Pendidikan Nasional (2006 : dua) memberi pengertian kompetensi menjadi berikut. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten menjadi perwujudan berdasarkan pengetahuan, sikap serta keterampilan yang dimiliki siswa. Dengan istilah lain kompetensi itu merupakan kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi sang penguasaan pengetahuan, perilaku serta keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu dipengaruhi oleh kualitas dominasi pengetahuan, perilaku dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas penguasaan pengetahuan, perilaku dan keterampilan, semakin tinggi jua unjuk kerjanya, serta sebaliknya. Jadi terdapat korelasi positif tinggi antara tingkat dominasi pengetahuan, perilaku serta keterampilan dengan kompetensi yg terbentuk. Maka dari itu pengajar harus memliki kompetensi dan professional yg baik guna melakukan tugas mengajar dan menyelenggarakan pembelajaran di sekolah khususnya pada SD.

Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten sebagai perwujudan berdasarkan pengetahuan, perilaku dan keterampilan yang dimiliki seorang. Kompetensi professional adalah kemampuan dominasi bahan ajar secara luas serta mendalam. 

Pengertian Kompetensi 
Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 2) memberi pengertian kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten menjadi perwujudan menurut pengetahuan, sikap serta keterampilan yg dimiliki siswa. Dengan istilah lain kompetensi itu adalah kemampuan unjuk kerja (ability to do) yg dilatarbelakangi sang dominasi pengetahuan, perilaku dan keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu dipengaruhi oleh kualitas dominasi pengetahuan, perilaku dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan, meningkat juga unjuk kerjanya, begitu pula sebaliknya. Jadi terdapat korelasi positif tinggi antara tingkat dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan menggunakan kompetensi yang terbentuk.

Pengertian kompetensi diatas adalah pengertian kompetensi secara generik. Menurut Surya dkk (2004 : 4.24) Kompetensi adalah seperangkat kemempuan yg harus ada dalam diri pengajar supaya bisa mewujudkan penampilan unjuk kerja sebagai pengajar secara tepat.

Kompetensi Profesional Guru SD
Mengenai kompetensi-kompetensi apa saja yang harus ada pada diri pengajar SD, terdapat beragam pendapat. Tetapi, menurut beragam pendapat tersebut sebenarnya secara substansi nir terdapat perbedaan yang berarti.

Pendapat-pendapat tentang kompetensi professional guru SD.
a. Dirjen Diknasmen Depdikbud ( kini Depdiknas)
Menuruk Depdiknas, minimal ada 10 kompetensi yg sine qua non pada diri guru SD. 

1) Pengembangan kepribadian
· Bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa
· Berperan pada masyarakat menjadi masyarakat Negara yang berjiwa pancasila
· Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru

2) Penguasaan landasan kependidikan
· Mengenal tujuan pendidikan buat pencapaian tujuan pendidikan nasional
· Mengenal fungsi sekolah pada masyarakat
· Mengenal prinsif-prinsif psikologi pendidikan yang bisa dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar

3) Menguasai bahan pengajaran
· Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar
· Menguasai bahan pengajaran

4) Menyusun program pengajaran
· Menetapkan tujuan pengajaran
· Memilih serta mengembangkan pengajaran
· Memilih serta berbagi taktik belajar mengajar
· Memilih dan mengembangkan media pedagogi yang sesuai
· Memilih dan memanfaatkan asal belajar

5) Melaksanakan acara pengajaran
· Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
· Mengatur ruang belajar
· Mengelola interaksi belajar mengajar

6) Menilai output serta proses belajar mengajar yg sudah dilaksanakan
· Menilai prestasi buat kepentingan pengajaran
· Menilai proses belajar mengajar yg sudah dilaksanakan

7) Menyelenggarakan program bimbingan
· Membimbing siswa yg mengalami kesulitan belajar
· Membimbing siswa yg berkelainan serta berbakat khusus
· Membina wawasan murid untuk menghargai aneka macam aktivitas dimasyarakat.(x) Khusus buat SGB LB

8) Menyelenggarakan administrasi sekolah
· Mengenal aktivitas pengadministrasi sekolah
· Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah

9) Berinteraksi dengan sahabat sejawat serta masyarakat
· Berinteraksi dengan sahabat sejawat buat menaikkan kemampuan professional
· Berinteraksi menggunakan masyarakat buat menunaikan misi pendidikan

10) Menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pengajaran
· Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
· Melaksanakan penelitian sederhana

b. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Dalam undang-undang ini (pasal 10 ayat 1) kompetensi pengajar di kelompokkan sebagai 4 grup, yaitu kompetensi Pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social, serta kompetensi professional.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan mengelola pembelajaran siswa. Termasuk ke dalam kemampuan ini diantaranya sub-sub kemampuan.
a. Menata ruang kelas
b. Menciptakan iklim kelas yang kondusif
c. Memotivasi anak didik agar bergairah belajar
d. Memberi penguatan ekspresi juga non verbal
e. Memberikan petunjik-petunjuk yg kentara pada siswa
f. Tanggap terhadap gangguan kelas
g. Menyegarkan kelas bila kelas mulai lelah

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif serta berwibawa dan sebagai teladan peserta didik. Termasuk pada kemampuan ini antara lain sub-sub kemampuan.
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Memahami tujuan pendidikan dan pembelajaran
c. Memahami diri (mengetahui kekurangan serta kelebihan dirinya)
d. Mengembangkan diri
e. Menunjukan keteladanan kepada peserta didik
f. Menunjukkan perilaku demokrasi, toleransi, tenggang rasa, jujur, adil, tanggung jawab, disiplin, santun, bijaksana dan kreatif

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan pengajar buat berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif serta efisien dengan menggunakan siswa., sesame guru, orang tua / wali peserta didik dan warga sekitar. Temasuk pada Kemampuan ini adalah.
a. Luwes bergaul dengan sisiwa, sejawat serta masyarakat
b. Bersikap ramah, akrab serta hangat terhadap siswa, sejawat serta masyarakat
c. Bersikap simpatik serta empatik
d. Mudah beradaptasi dengan lingkungan sosial

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan penguasaan bahan ajar secara luas serta mendalam. Pengertian ini kita temui pada bagian penerangan pasal 10 UU No 12 Tahun 2005. Barang kali terlalu sempit memberi pengertian kompetensi professional pengajar misalnya itu. Dengan pengertian seperti itu akan menimbulkan kesan seolah-olah profesi pengajar itu hanya memberika layanan mengejar (pembelajaran). Pada hal pasal 1 undang-undang ini menyatakan bahwa tugas utama guru merupakan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Beranjak berdasarkan diatas, Dirjen Dikti memaknai kompetensi professional guru. Khususnya guru Sekolah Dasar secara lebih luas serta lebih lengkap, misalnya berikut.

Menurut Dikti (2006:7), sosok utuh kompetensi professional pengajar terdiri atas kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a. Mengenal secara mendalam peserta didik yang hendak dilayani
b. Menguasai bidang ilmu sumber bahan ajaran 5 mata pelajaran di SD baik dari segi subtansi serta metodologi bidang ilmu maupun pengemasan bidang ilmu menjadi bahan ajar pada kurikulum SD
c. Menyelenggarakan pembelajaran bersifat mendidik yg meliputi:
a) Perancangan program pembelajaran menurut serentetan keputusan situasional
b) Implementasi acara pembelajaran termasuk penyesuaian sambila jalan dari on-going transactional decisions berafiliasi reaksi unit menurut peserta didik terhadap tindakan guru
c) Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru serta Dosen bahwa yg dimaksud menggunakan: 
  • Guru adalah pendidik profesional menggunakan tugas primer mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi siswa dalam pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
  • Dosen merupakan pendidik profesional serta ilmuwan menggunakan tugas utama mentransformasikan, menyebarkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknolog melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada warga . 
  • Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan sang seseorang dan menjadi asal penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi baku mutu atau norma eksklusif dan memerlukan pendidikan profesi. 
  • Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang wajib dimiliki, dihayati, dan dikuasai sang pengajar atau dosen pada melaksanakan tugas keprofesionalan. 
Pentingnya Kompetensi Guru
Kompetensi profesional guru adalah galat satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pengajar dalam jenjang pendidikan apapun. 

Kompetensi-kompetensi lainnya adalah kompetensi kepribadian serta kompetensi kemasyarakatan. Secara akademis ketiga kompetensi tersebut tidak sanggup terpisahkan, dimana kopetensi tadi berjalin secara terpadu dalam karakteristik tingakah laris guru. 

Kegunaan/peranan kompetensi bagi seorang pengajar antara lain:

a. Kopetensi Pengajar Sebagai Alat Seleksi Penerimaan Guru
Perlu ditentukan secara umum jenis kompetensi apa yg perlu pada penuhi menjadi kondisi agar seseorang bisa diterima menjadi guru. Dengan adanya kondisi sebagai kriteria penerimaan calon guru, maka akan terdapat pedoman bagi para administrator pada pemilihan nama pengajar yg di perlukan buat satu sekolah. Asumsi yang mendasari kritera ini merupakan bahwa setiap calon guru yang memenuhi kondisi tadi, diperlukan atau dipikirkan bahwa guru tadi akan berhasil mengemban tugasnya selaku pengajar disekolah. 

Dengan demikian pemilihan pengajar tidak didasarkan suka maupun nir senang, atau karena alasan yg bersifat subjektif, melain kan atas dasar yang objetif, yg berlaku secara umun untuk semua calon pengajar.

b. Kompetensi Guru Penting pada Rangka Pembinaan Guru
Jika telah dipengaruhi jenis kopetensi guru, maka atas dasar ukuran itu akan dapat pada obsevasi dan ditemukan guru yang sudah memiliki kopetensi penuh serta yg kurang memadai kopetensinya. Para pengajar yang memiliki kompetensi penuh sudah tentu perlu dibina terus supaya kompetensinya tetap menetap. Kalau terjadi perkembangan baru yg menaruh tuntutan baru terhadap sekolah, maka sebelumnya telah bisa direncanakan jenis kompetensinya apa yang kelak akan pada berikan agar pengajar tersebut memiliki kompetensi yang serasi. Bagi pengajar yang mempunyai kompetensi dibawah setandar administrator menyusun perncanaan yang relevan agar pengajar tersebut mempunyai kompetensi yang sama atau seimbang menggunakan kompetensi yg dimiliki pengajar yang lainya. 

c. Kompetensi Pengajar Penting dalam Hubungan dengan Kegiatan dan Hasil Belajar Siswa
Proses belajara serta hasil belajar para murid bukan saja dipengaruhi sang sekolah, pola, struktur, serta isi kurikulum, akan tetapi sebagian besar ditemukan oleh kompetensi pengajar yang mengajar dan membingbing mereka. Guru yg kompeten akan lebih mampu membangun lingkungan belajar yg efektif, menyenangkan , serta akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar anak didik berada pada tingkat yg optimal. 

d. Kriteria Profesional 
Guru merupakan jabatan profesional yang memerlukan aneka macam keahlian spesifik. 

Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria professional, (hasil lokakarya pelatihan Kurikulum Pendidikan Pengajar UPI Bandung) sebagai berikut.

1) Fisik 
· Sehat jasmani serta rohani
· Tidak mempunyai stigma tubuh yg bias mengakibatkan ejekan/cemoohan atau rasa kasihan menurut anak didik.

2) Mental/kepribadian
· Berkepribadian/berjiawa pancasila.
· Mampu menghayati GBHN.
· Mencintai bangsa serta sesame manusia dan rasa afeksi pada siswa.
· Berbudi pekerti yang luhur. 
· Ketaatan akan disiplin.

3) Keilmiahan /pengetahun
· Memahami ilmu yang bisa melandasi pembendukan eksklusif.
· Memahami iilmu pendidikan serta keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai bendidik.
· Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
· Senang membaca kitab -buku ilmiah.
· Memahami prinsip-prinsip kegiatan mengajar.

4) Keterampilan 
· Mampu berperan menjadi organisator proses belajar mengajar.
· Mampu menyusun bahan ajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, serta teknologi.
· Mampu menyusun garis akbar acara pedagogi.
· Mampu memecahkan serta melaksanakan teknik-teknik mengajar yg baik pada mencapai tujuan pendidikan. 
· Mampu melasanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
· Memahami dan sanggup melaksanakan aktivitas serta pendidikan diluar sekolah. 

Pembentukan Kompetensi Profesional Guru
1. Mengenal Secara Mendalam Peserta Didik SD
Ada beberapa aspek-aspek dari peserta didik yg perlu dipahami yaitu.

a. Tahap perkembangan
Elisabeth Hurlock dalam Indung Absulah Saleh (1975: 8). Dilihat berdasarkan perkembangannya, siswa Sekolah Dasar yang berusia 6-12 tahun berada dalam tahap kanak-kanak akhir. Sedangkan Thornburg pada Elida Prayitno (1991 / 1992 : 16). Menyatakan bahwa peserta didik Sekolah Dasar berada dalam termin kanak-kanak pertengahan 6-8 tahun, kanak-kanak akhir 9-11 tahun serta pra-remaja 9-13 tahun.

Pemahaman ciri siswa Sekolah Dasar misalnya tadi diatas sangat bermanfaat bagi pengajar dalam: 

1) Menentukan aktivitas belajar siswa,
Kegiatan belajar yg sesuai dengan ciri diatas adalah kegiatan belajar yg bersifat manipulatif, yaitu aktivitas yg membarui-ubah variable belajar.

2) Mengemas aktivitas pembelajaran sebagai akibatnya menjadi kegiatan yang menyenangkan. Belajar dengan suasana menyenangkan.

b. Perkembangan Kognitifnya
Menurut Piaget pada Elida Priyanto (1991/1992 : 50) perkembangan kognitof siswa Sekolah Dasar berada dalam tahap berpikir nyata menggunakan karakteristik.
1. Peserta didik Sekolah Dasar hanya mampu memecahkan dilema-persoalan yang bersifat nyata (konkret), yaitu persoalan-problem yang dapt pada inderai (ditinjau, didengar, diraba, dirasa, serta dicium) peserta didik Sekolah Dasar sulit tahu sesuatu yang tidak sinkron dengan yg ia alami.
2. Peserta didik Sekolah Dasar lebih gampang tahu duduk perkara yg divisualkan menurut pada problem yang disampaikan secara lisan. 
3. Peserta didik SD, lebih kelas awal masih mengalami kesulitan buat memilah milah pengalaman belajarnya. Ia menghayati pengalaman belajarnya sebagai suatu totalitas (Tisno Hadi Subroto serta Ida Siti Herawati, 2002 : 1.10) pengalaman belajar itu dihayati menjadi sesuatu kebulatan atau keseluruhan.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ciri siswa SD sehubungan menggunakan perkembangan kognitifnya adalah:
a) Berpikir konkret
b) Praktis tahu problem yg divisualkan
c) Menghayati pengalaman belajar secara holistik terutama pada kelas-kelas awal.
c. Tingkat Kecerdasan

Dengan menggunakan tes intelegensi kecerdasan siswa bisa diketahui. Leser D.crow dan Alice Crow (1863 : 156) mwngelompokan kecerdasan insan menjadi 9 grup yaitu:
1. Near genius or genius indek, kecerdasan 140 keatas
2. Very superior, 130-139
3. Superior, 120-129
4. Above average, 110-119
5. Normal or average, 90-109
6. Below average, 80-89
7. Dull or borderline, 70-79
8. Feeble minded, 50-69
9. Imbecile, Idiot, 49 kebawah

Mengetahui kecerdasan peserta didik secara akurat, dibutuhkan pengajar untik:
1. Menentukan tingkat kesukaran bahan yg akan dipelajari peserta didik. Bahan pelajaran yg taraf kesukarannya lebih tinggi dari kecerdasan peserta didik akan sulit dipahami.
2. Menentukan strategi pembelajaran yang akan ditempuh giru. Menghadapi kelas yang rata-homogen pesrta didiknya cerdas tentu memerlukan strategi yang tidak sama apabila dibandingkan dengan kelas yang homogen-rata peserta didiknya lambat belajar.

d. Perkembangan Sosialnya
Peserta didik SD yg berusia 6-12 tahun sang ahli psikologi disebut sebagai usia berkelompok (Gang Age). Anak laki-laki mengelompok menggunakan pria dan anak wanita mengelompok menggunakan wanita. Kelompok-gerombolan itu semata-mata buat bermain serta menyalurkan talenta. Mereka memperoleh kegembiraan, kepuasan dalam bermain menggunakan sahabat-teman sebayanya.

e. Persepsi yg Dimiliki
Persepsi yang dimiliki peserta didik, berkaitan menggunakan pola-pola kehidupan masyarakat dimana dia tinggal. Anak yang tinggal dilingkungan masyarakat nelayan, akan memiliki persepsi yang baik tentang jenis-jenis ikan,ekspresi dominan ikan,dan sebagainya. Guru perlu mempunyai persepsi yang dimiliki siswa dan memanfaatkannya buat pengemasan bahan pelajaran yang akan dipelajari anak didik. Bahan yg dikemas sinkron menggunakan persepsi peserta didik akan lebih gampang dipahami serta dikuasi.

f. Kemampuan awal prasarat
Sebelum membelajarkan siswa menggunakan pokok bahasan eksklusif, pengajar perlu mempelajari apakah murid telah memiliki kemampuan yg diharapkan untuk dapat mengusut utama bahasan yang akan diajarkan pengajar. Terutama pada pelajaran matematika, inspeksi kemampuan awal siswa mempunyai arti yang sangat penting karena materi matematika itu sudah tersusun rapi berdasarkan yg sederhana hingga yg kompleks, berdasarkan yang gampang hingga yang sulit.

2. Menguasai Bidang Ilmu Sumber Bahan Ajaran Lima Mata Pelajaran pada SD.
Dengan cara yg lebih sederhana bisa dikatakan bahwa pengajar SD wajib menguasai bahan ajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan PPKn. Kemampuan menguasai bahan ajaran itu meliputi: 

a. Menguasai substansi bahan ajaran.
Substansi merupakan The important part of something (Halsey William, 1987 : 625). Jadi substansi bahan ajaran adalah bagian penting dari bahan ajaran itu.

Supaya anda menguasai Sub Kompetensi ini, buatlah table yang berisi bahan ajaran yang berisi 5 mata pelajaran, lalu tentukan substansi dari masing-masing bahan ajar.

b. Menguasai metodologi bidang ilmu
Sub Kompetensi ini menghendaki guru menguasai cara mengajarkannya bahan ajaran itu kepada siswa. Termasuk didalam kemampuan mempunyai metode yg sempurna untuk tiap-tiap bahan ajaran. Agar anda mempunyai Sub Kompetensi ini, lakukan pengamatan bahan berikut:
a) Buatlah table yg berisi bahan ajaran, lalu tentukan metode pembelajaran yg tepat buat tiap-tiap bahan ajaran.
b) Berlatihlah memakai metode pembelajaran. Gunakan kegiatan KKG ( kelompok kerja pengajar) buat melatih menguasai motode-metode pembelajaran, kemudian mintalah masukan dari anda yg lebih senior.

c. Menguasai pengemasan bidang ilmu sebagai materi ajar.
Sub Kompetensi ini menghendaki pengajar memiliki kemampuan mengemas bahan ajar. Mengemas materi ajar mengandung arti mengolah, memaknai materi ajar tadi sebagai akibatnya menjadi sajian yg mengandung selera peserta didik buat mengusut serta menguasai. 

3. Menyelenggarakan Pembelajaran yang Mendidik
Pembelajaran yang mendidik memiliki makna tidak hanya mentransfer pengetahuan, sikap serta keterampialan kepada siswa, namun lebih berdasarkan itu.

Yang termasuk pada kompetensi ini merupakan sub-sub kompetensi berikut:
a. Perancangan acara pembelajaran.
Sub kompetensi ini meliputi perancangan program tahunan, program semester, silabus serta planning aplikasi pembelajaran.

b. Implementasi program pembelajaran
Sub kompetensi ini menuntut guru buat menguasai sejumlah kemampuan, misalnya kemampuan:
1) Menata ruang kelas
2) Memotivasi siswa
3) Membuat kaitan antar bahan ajaran
4) Menjelaskan bahan ajaran
5) Mengajukan pertanyaan kepada peserta didik
6) Menuntun siswa yg nir dapat menjawab pertanyaan guru
7) Memberikan acuan
8) Mengadakan variasi
9) Memberi penguatan.
10) Mengelola kelas
11) Memberi petunjuk yang jelas
12) Membimbing diskusi kelompok
13) Melakukan supervisi pembelajaran
14) Menutup pembelajaran

c. Meng-ases proses serta output pembelajaran
Termasuk pada Sub kompetensi ini adalah kemampuan-kemampuan:
1) Membuat kisi-kisi tes.
2) Menyusun soal tes.
3) Mengadministrasikan.
4) Menganalisis buah soal
5) Membuat alat evaluasi non tes
6) Menentukan nilai peserta didik

d. Menggunakan hasil asesmen terhadap proses dan hasil pembelajaran dalam rangka perbaikan pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan.

Sub kompetensi ini menghendaki guru menguasai kemampuan:
1) Menganalisis hasil evaluasi
2) Menentukan siswa yg sudah tuntas dan belum tuntas.
3) Menentukan factor penyebab ketidaktuntasan belajar siswa
4) Menyusun acara pemugaran dan pengayaan
5) Melaksanakan pembelajaran remedial

4. Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan
sebagai guru hendaknya selalu berusaha buat meningkatkankadar keprofesionalan yang telah dimiliki, sehingga penampilan pengajar menurut hari ke hari semakin professional bukan sebaliknya. Untuk itu guru perlu melakukan aktivitas-aktivitas yg berdampak dalam pengembangan profesi.

Komponen-komponen Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi Profesional guru merupakan sejumlah kompetensi yg herbi profesi yg menuntut berbagai keahlian pada bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar pengajar dalam pengetahuan mengenai belajar serta tingkah laris insan, bidang studi yang dibinanya, sikap yang sempurna tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.

Beberapa komponen kompetensi profesional guru adalah sebagai berikut ini:
  • Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep. 
  • Pengelolaan kelas. 
  • Pengelolaan serta penggunaan media serta asal belajar. 
  • Memberikan donasi serta bimbingan kepada peserta didik. 
  • Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pedagogi 
  • Mampu memahami ciri peserta didik

KOMPENEN KOMPETENSI PROFESSIONAL SEORANG GURU

Kompenen Kompetensi Professional Seorang Guru
Dalam global pendidikan pengajar merupakan sebuah profesi yang membanggakan, maka berdasarkan itu guru wajib mempunyai kompetensi dan professional pada dalam mengajar. Di dalam Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 2) memberi pengertian kompetensi menjadi berikut. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten menjadi perwujudan menurut pengetahuan, perilaku serta keterampilan yang dimiliki peserta didik. Dengan istilah lain kompetensi itu merupakan kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi oleh penguasaan pengetahuan, perilaku serta keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu dipengaruhi sang kualitas dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas dominasi pengetahuan, perilaku serta keterampilan, semakin tinggi jua unjuk kerjanya, serta sebaliknya. Jadi terdapat hubungan positif tinggi antara taraf dominasi pengetahuan, perilaku serta keterampilan dengan kompetensi yang terbentuk. Maka menurut itu guru harus memliki kompetensi dan professional yang baik guna melakukan tugas mengajar serta menyelenggarakan pembelajaran di sekolah khususnya pada Sekolah Dasar.

Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten menjadi perwujudan menurut pengetahuan, perilaku dan keterampilan yg dimiliki seorang. Kompetensi professional merupakan kemampuan penguasaan bahan ajar secara luas dan mendalam. 

Pengertian Kompetensi 
Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 2) memberi pengertian kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki siswa. Dengan kata lain kompetensi itu adalah kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi oleh dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu ditentukan oleh kualitas penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan, meningkat pula unjuk kerjanya, begitu juga kebalikannya. Jadi terdapat korelasi positif tinggi antara tingkat dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan dengan kompetensi yg terbentuk.

Pengertian kompetensi diatas adalah pengertian kompetensi secara generik. Menurut Surya dkk (2004 : 4.24) Kompetensi merupakan seperangkat kemempuan yg sine qua non dalam diri guru supaya bisa mewujudkan penampilan unjuk kerja sebagai guru secara tepat.

Kompetensi Profesional Guru SD
Mengenai kompetensi-kompetensi apa saja yg sine qua non dalam diri guru SD, terdapat bermacam-macam pendapat. Namun, menurut beragam pendapat tadi sebenarnya secara substansi nir terdapat disparitas yg berarti.

Pendapat-pendapat mengenai kompetensi professional guru Sekolah Dasar.
a. Dirjen Diknasmen Depdikbud ( kini Depdiknas)
Menuruk Depdiknas, minimal ada 10 kompetensi yang sine qua non pada diri pengajar Sekolah Dasar. 

1) Pengembangan kepribadian
· Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
· Berperan dalam rakyat sebagai rakyat Negara yg berjiwa pancasila
· Mengembangkan sifat-sifat terpuji yg dipersyaratkan bagi jabatan guru

2) Penguasaan landasan kependidikan
· Mengenal tujuan pendidikan buat pencapaian tujuan pendidikan nasional
· Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
· Mengenal prinsif-prinsif psikologi pendidikan yg dapat dimanfaatkan pada proses belajar mengajar

3) Menguasai bahan pengajaran
· Menguasai bahan pedagogi kurikulum pendidikan dasar
· Menguasai bahan pengajaran

4) Menyusun acara pengajaran
· Menetapkan tujuan pengajaran
· Memilih dan menyebarkan pengajaran
· Memilih serta mengembangkan taktik belajar mengajar
· Memilih dan berbagi media pengajaran yg sesuai
· Memilih serta memanfaatkan sumber belajar

5) Melaksanakan program pengajaran
· Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
· Mengatur ruang belajar
· Mengelola interaksi belajar mengajar

6) Menilai hasil dan proses belajar mengajar yg telah dilaksanakan
· Menilai prestasi untuk kepentingan pengajaran
· Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan

7) Menyelenggarakan acara bimbingan
· Membimbing anak didik yg mengalami kesulitan belajar
· Membimbing siswa yg berkelainan serta berbakat khusus
· Membina wawasan anak didik buat menghargai aneka macam kegiatan dimasyarakat.(x) Khusus untuk SGB LB

8) Menyelenggarakan administrasi sekolah
· Mengenal kegiatan pengadministrasi sekolah
· Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah

9) Berinteraksi dengan sahabat sejawat dan masyarakat
· Berinteraksi dengan sahabat sejawat untuk menaikkan kemampuan professional
· Berinteraksi menggunakan masyarakat buat menunaikan misi pendidikan

10) Menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pengajaran
· Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
· Melaksanakan penelitian sederhana

b. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Pengajar dan Dosen
Dalam undang-undang ini (pasal 10 ayat 1) kompetensi pengajar di kelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu kompetensi Pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Termasuk ke pada kemampuan ini diantaranya sub-sub kemampuan.
a. Menata ruang kelas
b. Menciptakan iklim kelas yang kondusif
c. Memotivasi siswa agar bergairah belajar
d. Memberi penguatan lisan juga non verbal
e. Memberikan petunjik-petunjuk yg jelas kepada siswa
f. Tanggap terhadap gangguan kelas
g. Menyegarkan kelas apabila kelas mulai lelah

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif serta berwibawa dan sebagai teladan siswa. Termasuk pada kemampuan ini antara lain sub-sub kemampuan.
a. Beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa
b. Memahami tujuan pendidikan dan pembelajaran
c. Memahami diri (mengetahui kekurangan serta kelebihan dirinya)
d. Mengembangkan diri
e. Menunjukan keteladanan kepada peserta didik
f. Menunjukkan sikap demokrasi, toleransi, tenggang rasa, amanah, adil, tanggung jawab, disiplin, santun, bijaksana dan kreatif

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru buat berkomunikasi serta berinteraksi secara efektif serta efisien dengan menggunakan siswa., sesame guru, orang tua / wali siswa serta warga kurang lebih. Temasuk dalam Kemampuan ini merupakan.
a. Luwes bergaul menggunakan sisiwa, sejawat serta masyarakat
b. Bersikap ramah, akrab serta hangat terhadap anak didik, sejawat serta masyarakat
c. Bersikap simpatik serta empatik
d. Praktis menyesuaikan diri menggunakan lingkungan sosial

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional adalah kemampuan dominasi bahan ajar secara luas dan mendalam. Pengertian ini kita temui dalam bagian penjelasan pasal 10 UU No 12 Tahun 2005. Barang kali terlalu sempit memberi pengertian kompetensi professional pengajar seperti itu. Dengan pengertian seperti itu akan menimbulkan kesan seolah-olah profesi pengajar itu hanya memberika layanan mengejar (pembelajaran). Pada hal pasal 1 undang-undang ini menyatakan bahwa tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Beranjak berdasarkan diatas, Dirjen Dikti memaknai kompetensi professional guru. Khususnya guru SD secara lebih luas dan lebih lengkap, misalnya berikut.

Menurut Dikti (2006:7), sosok utuh kompetensi professional pengajar terdiri atas kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a. Mengenal secara mendalam siswa yang hendak dilayani
b. Menguasai bidang ilmu asal bahan ajaran 5 mata pelajaran di SD baik berdasarkan segi subtansi serta metodologi bidang ilmu maupun pengemasan bidang ilmu sebagai materi ajar pada kurikulum SD
c. Menyelenggarakan pembelajaran bersifat mendidik yg meliputi:
a) Perancangan program pembelajaran dari serentetan keputusan situasional
b) Implementasi acara pembelajaran termasuk penyesuaian sambila jalan berdasarkan on-going transactional decisions berhubungan reaksi unit menurut peserta didik terhadap tindakan guru
c) Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen bahwa yg dimaksud menggunakan: 
  • Guru adalah pendidik profesional menggunakan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
  • Dosen adalah pendidik profesional serta ilmuwan menggunakan tugas primer mentransformasikan, berbagi, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknolog melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian pada warga . 
  • Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi asal penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yg memenuhi standar mutu atau norma eksklusif dan memerlukan pendidikan profesi. 
  • Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yg wajib dimiliki, dihayati, serta dikuasai oleh pengajar atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. 
Pentingnya Kompetensi Guru
Kompetensi profesional pengajar adalah keliru satu kompetensi yang wajib dimiliki sang setiap pengajar pada jenjang pendidikan apapun. 

Kompetensi-kompetensi lainnya merupakan kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan. Secara akademis ketiga kompetensi tadi tidak sanggup terpisahkan, dimana kopetensi tersebut berjalin secara terpadu dalam karakteristik tingakah laku pengajar. 

Kegunaan/peranan kompetensi bagi seorang guru antara lain:

a. Kopetensi Guru Sebagai Alat Seleksi Penerimaan Guru
Perlu dipengaruhi secara generik jenis kompetensi apa yg perlu di penuhi sebagai syarat supaya seseorang dapat diterima sebagai guru. Dengan adanya kondisi menjadi kriteria penerimaan calon pengajar, maka akan terdapat panduan bagi para administrator pada pemilihan nama guru yg di perlukan buat satu sekolah. Asumsi yang mendasari kritera ini merupakan bahwa setiap calon guru yang memenuhi syarat tersebut, dibutuhkan atau dipikirkan bahwa guru tersebut akan berhasil mengemban tugasnya selaku guru disekolah. 

Dengan demikian pemilihan guru tidak didasarkan senang juga tidak suka , atau lantaran alasan yang bersifat subjektif, melain kan atas dasar yang objetif, yang berlaku secara umun buat seluruh calon guru.

b. Kompetensi Guru Penting dalam Rangka Pembinaan Guru
Jika sudah ditentukan jenis kopetensi pengajar, maka atas dasar ukuran itu akan bisa di obsevasi serta ditemukan pengajar yg sudah mempunyai kopetensi penuh dan yang kurang memadai kopetensinya. Para guru yg mempunyai kompetensi penuh telah tentu perlu dibina terus agar kompetensinya tetap menetap. Kalau terjadi perkembangan baru yg menaruh tuntutan baru terhadap sekolah, maka sebelumnya telah dapat direncanakan jenis kompetensinya apa yg kelak akan di berikan supaya pengajar tersebut mempunyai kompetensi yang serasi. Bagi guru yang memiliki kompetensi dibawah setandar administrator menyusun perncanaan yg relevan supaya guru tersebut mempunyai kompetensi yang sama atau seimbang dengan kompetensi yg dimiliki pengajar yg lainya. 

c. Kompetensi Guru Penting dalam Hubungan dengan Kegiatan dan Hasil Belajar Siswa
Proses belajara serta output belajar para murid bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulum, akan namun sebagian besar ditemukan sang kompetensi guru yang mengajar dan membingbing mereka. Pengajar yg kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan , serta akan lebih bisa mengelola kelasnya, sebagai akibatnya belajar siswa berada pada tingkat yang optimal. 

d. Kriteria Profesional 
Guru adalah jabatan profesional yg memerlukan aneka macam keahlian spesifik. 

Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria professional, (output lokakarya pelatihan Kurikulum Pendidikan Pengajar UPI Bandung) sebagai berikut.

1) Fisik 
· Sehat jasmani serta rohani
· Tidak memiliki cacat tubuh yg bias menimbulkan ejekan/cemoohan atau rasa kasihan menurut anak didik.

2) Mental/kepribadian
· Berkepribadian/berjiawa pancasila.
· Mampu menghayati GBHN.
· Mencintai bangsa serta sesame insan dan rasa kasih sayang pada murid.
· Berbudi pekerti yg luhur. 
· Ketaatan akan disiplin.

3) Keilmiahan /pengetahun
· Memahami ilmu yang bisa melandasi pembendukan eksklusif.
· Memahami iilmu pendidikan serta keguruan dan sanggup menerapkannya pada tugasnya menjadi bendidik.
· Memahami, menguasai, dan menyayangi ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
· Senang membaca buku-buku ilmiah.
· Memahami prinsip-prinsip kegiatan mengajar.

4) Keterampilan 
· Mampu berperan menjadi organisator proses belajar mengajar.
· Mampu menyusun bahan ajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, serta teknologi.
· Mampu menyusun garis akbar acara pedagogi.
· Mampu memecahkan serta melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik pada mencapai tujuan pendidikan. 
· Mampu melasanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
· Memahami dan sanggup melaksanakan aktivitas dan pendidikan diluar sekolah. 

Pembentukan Kompetensi Profesional Guru
1. Mengenal Secara Mendalam Peserta Didik SD
Ada beberapa aspek-aspek dari peserta didik yang perlu dipahami yaitu.

a. Tahap perkembangan
Elisabeth Hurlock pada Indung Absulah Saleh (1975: 8). Dilihat berdasarkan perkembangannya, siswa SD yang berusia 6-12 tahun berada dalam termin kanak-kanak akhir. Sedangkan Thornburg pada Elida Prayitno (1991 / 1992 : 16). Menyatakan bahwa peserta didik Sekolah Dasar berada dalam tahap kanak-kanak pertengahan 6-8 tahun, kanak-kanak akhir 9-11 tahun dan pra-remaja 9-13 tahun.

Pemahaman karakteristik peserta didik Sekolah Dasar misalnya tadi diatas sangat bermanfaat bagi guru pada: 

1) Menentukan kegiatan belajar anak didik,
Kegiatan belajar yang sinkron menggunakan karakteristik diatas adalah kegiatan belajar yang bersifat manipulatif, yaitu aktivitas yg mengubah-ubah variable belajar.

2) Mengemas kegiatan pembelajaran sebagai akibatnya menjadi kegiatan yang menyenangkan. Belajar menggunakan suasana menyenangkan.

b. Perkembangan Kognitifnya
Menurut Piaget pada Elida Priyanto (1991/1992 : 50) perkembangan kognitof siswa Sekolah Dasar berada dalam tahap berpikir konkret dengan ciri.
1. Peserta didik Sekolah Dasar hanya sanggup memecahkan duduk perkara-persoalan yang bersifat nyata (nyata), yaitu duduk perkara-persoalan yang dapt di inderai (dicermati, didengar, diraba, dirasa, dan dicium) siswa Sekolah Dasar sulit tahu sesuatu yang berbeda dengan yang ia alami.
2. Peserta didik Sekolah Dasar lebih mudah tahu duduk perkara yang divisualkan dari pada problem yg disampaikan secara mulut. 
3. Peserta didik SD, lebih kelas awal masih mengalami kesulitan buat memilah milah pengalaman belajarnya. Ia menghayati pengalaman belajarnya menjadi suatu totalitas (Tisno Hadi Subroto dan Ida Siti Herawati, 2002 : 1.10) pengalaman belajar itu dihayati menjadi sesuatu kebulatan atau holistik.

Dari uraian diatas bisa disimpulkan bahwa karakteristik peserta didik SD sehubungan menggunakan perkembangan kognitifnya merupakan:
a) Berpikir konkret
b) Praktis tahu dilema yg divisualkan
c) Menghayati pengalaman belajar secara keseluruhan terutama dalam kelas-kelas awal.
c. Tingkat Kecerdasan

Dengan menggunakan tes intelegensi kecerdasan siswa dapat diketahui. Leser D.crow serta Alice Crow (1863 : 156) mwngelompokan kecerdasan insan sebagai 9 kelompok yaitu:
1. Near genius or genius indek, kecerdasan 140 keatas
2. Very superior, 130-139
3. Superior, 120-129
4. Above average, 110-119
5. Normal or average, 90-109
6. Below average, 80-89
7. Dull or borderline, 70-79
8. Feeble minded, 50-69
9. Imbecile, Idiot, 49 kebawah

Mengetahui kecerdasan peserta didik secara seksama, dibutuhkan pengajar untik:
1. Menentukan taraf kesukaran bahan yang akan dipelajari peserta didik. Bahan pelajaran yg taraf kesukarannya lebih tinggi dari kecerdasan siswa akan sulit dipahami.
2. Menentukan taktik pembelajaran yg akan ditempuh giru. Menghadapi kelas yg homogen-rata pesrta didiknya cerdas tentu memerlukan strategi yg tidak selaras apabila dibandingkan menggunakan kelas yang rata-rata peserta didiknya lambat belajar.

d. Perkembangan Sosialnya
Peserta didik Sekolah Dasar yang berusia 6-12 tahun oleh ahli psikologi disebut sebagai usia berkelompok (Gang Age). Anak laki-laki mengelompok menggunakan laki-laki serta anak wanita mengelompok dengan wanita. Kelompok-gerombolan itu semata-mata buat bermain serta menyalurkan bakat. Mereka memperoleh kegembiraan, kepuasan dalam bermain menggunakan sahabat-sahabat sebayanya.

e. Persepsi yg Dimiliki
Persepsi yang dimiliki peserta didik, berkaitan dengan pola-pola kehidupan masyarakat dimana beliau tinggal. Anak yang tinggal dilingkungan rakyat nelayan, akan mempunyai persepsi yang baik tentang jenis-jenis ikan,musim ikan,serta sebagainya. Pengajar perlu mempunyai persepsi yang dimiliki peserta didik dan memanfaatkannya buat pengemasan bahan pelajaran yang akan dipelajari murid. Bahan yg dikemas sinkron menggunakan persepsi peserta didik akan lebih gampang dipahami dan dikuasi.

f. Kemampuan awal prasarat
Sebelum membelajarkan siswa menggunakan pokok bahasan tertentu, pengajar perlu menilik apakah anak didik sudah mempunyai kemampuan yg dibutuhkan buat dapat menilik pokok bahasan yg akan diajarkan guru. Terutama pada pelajaran matematika, pemeriksaan kemampuan awal peserta didik mempunyai arti yang sangat penting karena materi matematika itu sudah tersusun rapi menurut yang sederhana hingga yg kompleks, menurut yang gampang hingga yang sulit.

2. Menguasai Bidang Ilmu Sumber Bahan Ajaran Lima Mata Pelajaran di SD.
Dengan cara yg lebih sederhana dapat dikatakan bahwa pengajar Sekolah Dasar harus menguasai bahan ajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS serta PPKn. Kemampuan menguasai bahan ajaran itu mencakup: 

a. Menguasai substansi bahan ajaran.
Substansi merupakan The important part of something (Halsey William, 1987 : 625). Jadi substansi bahan ajaran merupakan bagian penting berdasarkan bahan ajaran itu.

Supaya anda menguasai Sub Kompetensi ini, buatlah table yang berisi bahan ajaran yang berisi 5 mata pelajaran, kemudian tentukan substansi berdasarkan masing-masing bahan ajar.

b. Menguasai metodologi bidang ilmu
Sub Kompetensi ini menghendaki guru menguasai cara mengajarkannya bahan ajaran itu pada siswa. Termasuk didalam kemampuan mempunyai metode yg sempurna buat tiap-tiap bahan ajaran. Agar anda memiliki Sub Kompetensi ini, lakukan pengamatan bahan berikut:
a) Buatlah table yg berisi bahan ajaran, lalu tentukan metode pembelajaran yang tepat buat tiap-tiap bahan ajaran.
b) Berlatihlah memakai metode pembelajaran. Gunakan aktivitas KKG ( kelompok kerja pengajar) buat melatih menguasai motode-metode pembelajaran, lalu mintalah masukan menurut anda yang lebih senior.

c. Menguasai pengemasan bidang ilmu sebagai bahan ajar.
Sub Kompetensi ini menghendaki pengajar mempunyai kemampuan mengemas bahan ajar. Mengemas materi ajar mengandung arti memasak, memaknai materi ajar tersebut sehingga sebagai sajian yg mengandung kesukaan peserta didik buat menilik serta menguasai. 

3. Menyelenggarakan Pembelajaran yang Mendidik
Pembelajaran yang mendidik memiliki makna nir hanya mentransfer pengetahuan, perilaku dan keterampialan pada peserta didik, tetapi lebih dari itu.

Yang termasuk pada kompetensi ini adalah sub-sub kompetensi berikut:
a. Perancangan acara pembelajaran.
Sub kompetensi ini meliputi perancangan program tahunan, acara semester, silabus dan planning aplikasi pembelajaran.

b. Implementasi acara pembelajaran
Sub kompetensi ini menuntut guru buat menguasai sejumlah kemampuan, seperti kemampuan:
1) Menata ruang kelas
2) Memotivasi siswa
3) Membuat kaitan antar bahan ajaran
4) Menjelaskan bahan ajaran
5) Mengajukan pertanyaan kepada peserta didik
6) Menuntun anak didik yg nir bisa menjawab pertanyaan guru
7) Memberikan acuan
8) Mengadakan variasi
9) Memberi penguatan.
10) Mengelola kelas
11) Memberi petunjuk yang jelas
12) Membimbing diskusi kelompok
13) Melakukan supervisi pembelajaran
14) Menutup pembelajaran

c. Meng-ases proses serta hasil pembelajaran
Termasuk dalam Sub kompetensi ini merupakan kemampuan-kemampuan:
1) Membuat terali tes.
2) Menyusun soal tes.
3) Mengadministrasikan.
4) Menganalisis buah soal
5) Membuat indera penilaian non tes
6) Menentukan nilai peserta didik

d. Menggunakan hasil asesmen terhadap proses serta hasil pembelajaran pada rangka perbaikan pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan.

Sub kompetensi ini menghendaki guru menguasai kemampuan:
1) Menganalisis output evaluasi
2) Menentukan peserta didik yang sudah tuntas serta belum tuntas.
3) Menentukan factor penyebab ketidaktuntasan belajar siswa
4) Menyusun program pemugaran serta pengayaan
5) Melaksanakan pembelajaran remedial

4. Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan
sebagai pengajar hendaknya selalu berusaha buat meningkatkankadar keprofesionalan yg sudah dimiliki, sehingga penampilan pengajar dari hari ke hari semakin professional bukan sebaliknya. Untuk itu pengajar perlu melakukan aktivitas-aktivitas yang berdampak dalam pengembangan profesi.

Komponen-komponen Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi Profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut aneka macam keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional adalah kemampuan dasar pengajar pada pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laris manusia, bidang studi yang dibinanya, perilaku yg sempurna mengenai lingkungan PBM serta mempunyai keterampilan pada teknik mengajar.

Beberapa komponen kompetensi profesional guru merupakan sebagai berikut ini:
  • Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep. 
  • Pengelolaan kelas. 
  • Pengelolaan serta penggunaan media serta asal belajar. 
  • Memberikan bantuan dan bimbingan pada peserta didik. 
  • Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pedagogi 
  • Mampu tahu karakteristik peserta didik