PROTA PJOK SD/MI KELAS 16 KURIKULUM 2018

Prota PJOK Sekolah Dasar/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013

Prota PJOK Sekolah Dasar/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013 - Guru merupakan kunci dari kualitas pendidikan. Pengajar wajib mempunyai niat dan tekad yang bertenaga agar tercapainya sebuah tujuan pendidikan di Indonesia. Selain itu guru harus bisa menyiapkan materi pembelajaran serta menguasainya yang tertuang dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau seringkali di sebut RPP.
Selain RPP serta silabus,  Dalam Bahasa Keguruan terdapat  istilah yang dinamakan Prota (Program Tahunan) yaitu planning penetapan alokasi saat satu tahun untuk mencapai tujuan (SK serta KD) yang telah ditetapkan. Selain menurut itu, ada jua istilah Promes (Program Semester) yaitu satuan ketika yang dipakai buat penyelenggaraan program pendidikan misalnya aktivitas mid semester (Penilaian Tengan Semester), ujian semester serta sebagainya.

Selain Prota serta Promes, ada jua KKM  yg dijadikan Sebagai acuan bagi seseorang pengajar buat menilai kompetensi peserta didik sesuai menggunakan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK).

Program Tahunan. 

Program tahunan merupakan rencana penetapan alokasi saat satu tahun buat mencapai tujuan (SK dan KD) yg telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu dibutuhkan supaya semua kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya bisa dicapai oleh anak didik. Penentuan alokasi ketika dipengaruhi dalam jumlah jam pelajaran sinkron dengan struktur kurikulum yang berlaku dan keluasan materi yang wajib dikuasai sang anak didik.

Program Semester. 

Program Semester merupakan satuan waktu yg dipakai buat penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan buat penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yg dilaksanakan dalam semester itu adalah aktivitas tatap muka, pratikum, kerja lapangan, mid semester, ujian semester serta aneka macam aktivitas lainya yg diberi evaluasi keberhasilan. Satu semester terdiri berdasarkan 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester serta ujian semester.

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). 

adalah kriteria paling rendah buat menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM wajib ditetapkan diawal tahun ajaran sang satuan pendidikan menurut output musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yg memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau lembaga MGMP secara akademis sebagai pertimbangan utama penetapan KKM.
Dari ke 3 hal krusial di atas akan kami kupas satu demi satu, namun untuk kali ini kami khususkan untuk mengupas link Download Prota PJOK Sekolah Dasar/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013 pada bawah ini:
Link Download: Prota PJOK Kelas 1.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas dua.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas 3.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas 4.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas lima.docx
Link Download: Prota PJOK Kelas 6.docx
Demikian uraian singkat materi Prota PJOK Sekolah Dasar/MI Kelas 1-6 Kurikulum 2013 yang dengan gampang dan lengkap semoga sanggup bermanfaat bagi rekan-rekan pendidik seluruh.

Comments