PEMBELAJARAN IPS DI SEKOLAH DASAR

Dalam pembelajaran IPS selalu berkenaan dengan kehidupan manusia yg melibatkan segala macam tingkah laku serta kebutuhannya. Ilmu Pengetahuan Sosial selalu melibatkan insan buat berusaha memenuhi kebutuhan materinya, memenuhi kebutuhan budayanya, kebutuhan kejiwaan, pemanfaatan asal daya yang terdapat  dan terbatas buat sanggup mengatur kesejahteraan hidupnya. Sehingga bisa dikatakan yg menjadi ruang lingkup Ilmu Pengetahuan Sosial adalah manusia pada konteks sosialnya atau manusia menjadi anggota rakyat.
Mengingat manusia dalam konteks sosial itu demikian luasnya maka pada pembelajaran IPS di tiap jenjang pendidikan harus melakukan pembatasan-restriksi sesuai menggunakan kemampuan pada tingkat masing-masing. Ruang ligkup IPS pada sekolah dasar dibatasi sampai tanda-tanda   dan masalah sosial  yang dapat dijangkau pada geografi, sejarah dan ekonomi atau pengetahuan sosial dan sejarah.  Terutama tanda-tanda dan masalah sosial kehidupan sehari-hari yang masih ada dalam lingkungan hayati siswa-murid SD tersebut yaitu mulai menurut ruang lingkup tanda-tanda serta perkara kehidupan yg terdapat disekitar tempat tinggal dan ligkungan sekolah, lalu tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, negara serta akhirnya negara-negara tetangga.
Berdasarkan kurikulum 1994 (suplemen GBPP 1999), bahwa ilmu pengetahuan sosial yg diajarkan di sekolah dasar terdiri atas 2 bahan kajian pokok : pengetahuan sosial dan sejarah. Pengajaran pengetahuan sosial dalam anak didik sekolah dasar berfungsi berbagi pengetahuan, perilaku, keterampilan dasar buat tahu kenyataan sosial yang dihadapi murid dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan buat pengajaran sejarah, buat menumbuhkan rasa kebangsaan dan bangga terhadap perkembangan masyarakat Indonesia semenjak masa lampau sampai masa kini .
Berdasarkan  uraian tersebut di atas bisa disimpulkan bahwa pembelajaran ilmu pengetahuan sosial pada sekolah dasar dibagi pada 2 kajian pokok yg digabung menjadi satu kajian yaitu IPS terpadu.   Pembelajaran IPS bukan hanya sekedar menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan siswa, melainkan lebih jauh kebutuhannya sendiri dan sinkron dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karenanya pembelajaran IPS harus jua menggali materi-materi yang bersumber kepada masyarakat. Gejala dan masalah yg terdapat di lingkungan sekolah maupun pada lingkungan loka tinggal peserta didik dijadikan perangsang buat menarik perhatian murid  materi tadi dijadikan bahan pembahasan pada pada kelas pada rangka pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sesuai menggunakan tujuan forum Sekolah Dasar, IPS di SD nir bersifat keilmuan melainkan bersipat pengetahuan. Ini berarti bahwa yang diajarkan bukanlah teori-teori sosial melainkan hal-hal yg bersifat praktis yang berguna  bagi  dirinya  dan kehidupannya kini juga masa yg  akan tiba pada banyak sekali lingkungan serta aspek sosial yg berlainan. Pembelajaran IPS bersipat pembekalan (pengetahuan, sikap dan kemampuan) mengenai seni berkehidupan.
Untuk lebih jelasnya, akan dikemukakan satu model yang dikutipkan menurut metodologi pembelajaran IPS (Sumaatmadja,1984: 24). Pokok bahasan : Pengaruh perang Diponegoro terhadap kebangkitan nasional Indonesia.
Ditinjau berdasarkan isi topiknya, pokok bahasan di atas bertumpu dalam aspek sejarah. Namun meskipun demikian, jiwa perang Diponegoro itu erat sekali menggunakan aspek budaya, aspek perilaku mental serta tidak bisa pula dilepas menurut aspek geografi serta aspek ekonominya.
Oleh karena itu,  pada pembahasannya guru wajib melakukan interalasi aspek-aspek sejarah dengan aspek-aspek ekonomi, aspek budaya aspek geografi dan lain-lain. Dengan penyajian demikian, insiden sejarah tersebut akan lebih bermakna secara menyeluruh bagi pembinaan mental dan efeksi murid yang mengikuti proses pembelajaran IPS tersebut.     Dari model tersebut pembelajaran IPS yang menerapkan pendekatan terpadu dapat membina kognisi, afeksi dan psikomotor murid sebaik-baiknya.
Ilmu Pengetahuan sosial di Sekolah Dasar adalah mata pelajaran yang mengajari manusia pada seluruh aspek kehidupan serta interaksinya pada warga . Tujuan pembelajaran IPS adalah memperkenalkan siswa kepada pengetahuan mengenai kehidupan warga atau insan secara sistematis. Namun pada praktek pembelajaran pada sekolah-sekolah masih banyak pengajar yg tidak mampu menterjemahkan isi berdasarkan kurikulum itu sendiri, dan hanya berpedoman dalam pengalaman mengajar sehingga pembelajaran di kelas tidak berkembang serta tidak memberikan pada anak didik kesempatan buat aktif pada pembelajaran. 
Pembelajaran IPS di SD hendaknya menggunakan lingkungan sebagai asal belajar, terutama yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari anak. Dalam proses pembelajaran diupayakan mengaitkan bahan pelajaran IPS dengan pelajaran-pelajaran lain. Disamping itu perlu digunakan insiden yang aktual buat mendukung atau memperkuat pembelajaran IPS yang telah terdapat.
Berdasarakan uraian pada atas, dapat disimpulkan bahwa dalam pembelajaran IPS SD pengajar wajib sanggup membentuk iklim belajar mengajar yang aktif, inovatif dan kreatif. Pengajar adalah keliru satu faktor yang sangat penting buat mencapai output guna proses pembelajaran. Dengan demikian diperlukan kepekaan serta kreativitas guru pada menerapkan dan mengembangkan prinsif-prinsif pembelajaran aktif.

Sumber: Disarikan dari  berbagai asal!

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 2 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas dua MI

A. Pengertian Silabus
Silabus merupakan planning pembelajaran pada suatu serta/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yg mencakup baku kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, evaluasi, sumber, serta  alokasi saat belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya serta siap digunakan menjadi panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi adalah baku minimal yang berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, serta  alokasi waktu belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yg bisa menjawab pertarungan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan pada  murid (terkait  dengan tujuan dan materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode serta indera yg akan digunakan dalam pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang murid  (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi  yg sudah diajarkan).
B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi serta aktivitas yang menjadi muatan pada silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran serta urutan penyajian materi dalam silabus sinkron dengan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling bekerjasama secara fungsional pada mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi cukup buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yg terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman siswa, pendidik, dan dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan warga .
8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi holistik ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut semua alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi saat yang disediakan per semester, per tahun, serta alokasi saat mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi waktu yang tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK menggunakan penggalan silabus menurut satuan kompetensi.
Baca pulang: RPP Qur'an Hadis K13 Untuk MI
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari oleh pengajar apabila guru yg bersangkutan bisa mengenali ciri siswa, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara berdikari, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan buat membentuk kelompok pengajar mata pelajaran buat mengembangkan silabus yg akan dipakai sang sekolah/madrasah tadi.
  3. Di Sekolah Dasar/MI semua guru kelas, berdasarkan kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya dalam KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yg terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum sanggup membuatkan silabus secara mandiri, usahakan bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat bersama-sama membuatkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan menciptakan sebuah tim yg terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau taraf kesulitan materi, nir wajib selalu sinkron menggunakan urutan yang terdapat pada SI;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar pada mata pelajaran;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  1. potensi peserta didik;
  2. relevansi dengan ciri daerah;
  3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
  4. kebermanfaatan bagi peserta didik;
  5. struktur keilmuan;
  6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. relevansi dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
  8. alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dibuat buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, siswa menggunakan pengajar, lingkungan, serta sumber belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan aktivitas pembelajaran merupakan menjadi berikut.


  1. Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan pada para pendidik, khususnya pengajar, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yang wajib dilakukan sang siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  3. Penentuan urutan aktivitas pembelajaran wajib sinkron menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  4. Rumusan pernyataan pada aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar murid, yaitu kegiatan anak didik dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  1. Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan konduite yang dapat diukur yang mencakup perilaku, pengetahuan, serta keterampilan.
  2. Indikator dikembangkan sinkron dengan ciri siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam istilah kerja operasional yg terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar buat menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian

  1. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, evaluasi hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
  2. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sebagai akibatnya menjadi keterangan yang bermakna pada pengambilan keputusan.
Hal-hal yg perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang mampu dilakukan peserta didik selesainya mengikuti proses pembelajaran, dan bukan buat menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan pada arti seluruh indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yang belum, dan buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, acara remedi bagi siswa yg pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus diadaptasi menggunakan pengalaman belajar yg ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi wajib diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yg berupa keterangan yang diperlukan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi ketika dalam setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yang dicantumkan pada silabus merupakan asumsi ketika rerata buat menguasai kompetensi dasar yg diharapkan oleh peserta didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah acum, objek dan/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan pada standar kompetensi serta kompetensi dasar dan materi utama/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus
Dalam mengembangkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yg ditandai menggunakan anugerah penekanan dalam dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai tiga indikator (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka nir harus dipaksakan ada 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan serta model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif serta menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sesuai menggunakan kebutuhan asalkan mencakup semua komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi menjadi sub mata pelajaran pada antaranya:
  1. Silabus Qur_an Hadits Kelas 2.doc
  2. Silabus Fikih Kelas 2.doc
  3. Silabus Bahasa Arab Kelas dua.doc
  4. Silabus Akidah Akhlak Kelas 2.doc
Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas dua MI kurang dan lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat. Terima kasih kami ucapkan pada yg teah berkunjung kami tunggu kunjungan berikutnya, dan semoga yg sempat berkunjung segera menemukan blog kami dalam pencarian google yg terpercaya.

DOWNLOAD STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI

Standar Kompetensi Guru Kelas Sekolah Dasar/MI

Makna Kompetensi
  1. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yg diwujudkan dalam kebiasaan berpikir serta bertindak (Kurikulum 2004) 
  2. Seperangkat tindakan cerdas serta penuh tanggung jawab yg dimiliki seorang menjadi kondisi buat dipercaya mampu sang rakyat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu (Keputusan Mendiknas No 045 Tahun 2002)

Terdapat empat kompetensi pendidik menjadi agen pembelajaran, yaitu:
  1. Kompetensi Pedagogik;
  2. Kompetensi Kepribadian;
  3. Kompetensi Profesional, dan 
  4. Kompetensi Sosial.

Baca dulu: Kumpulan Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah
Keempat kompetensi tadi secara keseluruhan dan integratif tercermin pada kinerja guru dapat kami jabarkan ini dia.


No.


Kompetensi Inti Guru
Kompetensi Pengajar Kelas SD/MI

I.Kompetensi Pedagodik
1.
Menguasai karakteristik siswa dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, serta intelektual.
1.1
Memahami ciri peserta didik usia sekolah dasar yg berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, serta latar belakang sosial-budaya.
1.2
Mengidentifikasi potensi peserta didik usia sekolah dasar dalam 5 mata pelajaran SD/MI.
1.3
Mengidentifikasi kemampuan awal siswa usia sekolah dasar pada lima mata pelajaran Sekolah Dasar/MI.
1.4
Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam 5 mata pelajaran SD/MI.
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yg mendidik.


Memahami banyak sekali teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan 5 mata pelajaran SD/MI.

Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yg mendidik secara kreatif pada 5 mata pelajaran Sekolah Dasar/MI.

Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya pada kelas-kelas awal SD/MI.
3.
Mengembangkan kurikulum yg terkait menggunakan mata pelajaran/bidang pengembangan yg diampu.

3.1
Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2
Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
3,3
Menentukan pengalaman belajar yang sesuai buat mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI
3.4
Memilih materi 5 mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman belajar serta tujuan pembelajaran.
3.5
Menata materi pembelajaran secara sahih sinkron dengan pendekatan yang dipilih serta karakteristik siswa usia SD/MI.
3.6
Mengembangkan indikator serta instrumen evaluasi.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yg mendidik.

4.1
Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2
Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3
Menyusun rancangan pembelajaran yg lengkap, baik buat aktivitas pada pada kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan pada lapangan.
4.5
Menggunakan media pembelajaran sinkron menggunakan karakteristik siswa dan lima mata pelajaran SD/MI buat mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6
Mengambil keputusan transaksional pada 5 mata pelajaran SD/MI sesuai menggunakan situasi yg berkembang.
5.
Memanfaatkan teknologi keterangan dan komunikasi buat kepentingan pembelajaran.

5.1
Memanfaatkan teknologi liputan serta komunikasi dalam pembelajaran.

6.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik buat mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki.

6.1
Menyediakan berbagai aktivitas pembelajaran buat mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal.
6.2
Menyediakan aneka macam aktivitas pembelajaran buat mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, serta santun menggunakan siswa.

7.1
Memahami berbagai strategi berkomunikasi yg efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun goresan pena.
7.2
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun menggunakan siswa dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yg terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan syarat psikologis siswa, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan pada siswa buat merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi pengajar terhadap respons siswa, serta seterusnya.
8.
Menyelenggarakan evaluasi dan penilaian proses dan output belajar.

8.1
Memahami prinsip-prinsip penilaian serta evaluasi proses dan hasil belajar sinkron dengan karakteristik 5 mata pelajaran SD/MI.
8.2
Menentukan aspek-aspek proses serta output belajar yg penting buat dievaluasi dan dinilai sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.3
Menentukan mekanisme penilaian serta penilaian proses serta output belajar.
8.4
Mengembangkan instrumen evaluasi serta evaluasi proses dan output belajar.
8.5
Mengadministrasikan penilaian proses serta hasil belajar secara berkesinambungan menggunakan mengunakan aneka macam instrumen.
8.6
Menganalisis hasil evaluasi proses serta hasil belajar buat berbagai tujuan.
8.7
Melakukan penilaian proses dan output belajar.
9.
Memanfaatkan output evaluasi serta penilaian buat kepentingan pembelajaran.

9.1
Menggunakan warta output penilaian serta evaluasi buat menentukan ketuntasan belajar.
9.2
Menggunakan warta hasil penilaian serta evaluasi buat merancang acara remedial dan pengayaan.
9.3
Mengkomunikasikan hasil evaluasi serta penilaian pada pemangku kepentingan.
9.4
Memanfaatkan berita hasil evaluasi serta penilaian pembelajaran buat menaikkan kualitas pembelajaran.
10.
Melakukan tindakan reflektif buat peningkatan kualitas pembelajaran.

10.1

Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2
Memanfaatkan output refleksi buat pemugaran dan pengembangan lima mata pelajaran Sekolah Dasar/MI.
10.3
Melakukan penelitian tindakan kelas buat mempertinggi kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
II.Kompetensi Kepribadian
11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, serta kebudayaan nasional Indonesia.

11.1
Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, istiadat-adat, daerah dari, dan gender.
11.2
Bersikap sesuai dengan kebiasaan kepercayaan yang dianut, aturan dan kebiasaan sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang majemuk.
12
Menampilkan diri menjadi pribadi yang amanah, berakhlak mulia, serta teladan bagi peserta didik dan warga .
12.1
Berperilaku jujur, tegas, serta manusiawi.
12.2

Berperilaku yg mencerminkan ketakwaan serta akhlak mulia.
12.3
Berperilaku yang bisa diteladani oleh siswa serta anggota rakyat di sekitarnya.
13
Menampilkan diri menjadi eksklusif yg mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
13.3

Menampilkan diri menjadi pribadi yang mantap dan stabil.

13.2
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14
Menunjukkan pandangan hidup kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi pengajar, dan rasa percaya diri.
14.1
14.2
Menunjukkan etos kerja serta tanggung jawab yg tinggi.
Bangga menjadi pengajar serta percaya dalam diri sendiri.
14.3
Bekerja mandiri secara profesional.
15
Menjunjung tinggi kode etik profesi pengajar.
15.1
Memahami kode etik profesi guru.
15.2
Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3
Berperilaku sinkron menggunakan kode etik pengajar.
III.Kompetensi Sosial
16
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, syarat fisik, latar belakang famili, dan status sosial ekonomi.
16.1

Bersikap inklusif dan objektif terhadap siswa, teman sejawat dan lingkungan kurang lebih pada melaksanakan pembelajaran.
16.2
Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua siswa serta lingkungan sekolah lantaran perbedaan kepercayaan , suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, serta status sosial-ekonomi.
17
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, energi kependidikan, orang tua, dan rakyat.
17.1

Berkomunikasi dengan sahabat sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
17.2
Berkomunikasi menggunakan orang tua siswa dan warga secara santun, empatik, serta efektif mengenai acara pembelajaran dan kemajuan siswa.
17.3
Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat pada acara pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
18
Beradaptasi pada tempat bertugas pada seluruh wilayah Republik Indonesia yg memiliki keragaman sosial budaya.
18.1
Beradaptasi dengan lingkungan loka bekerja pada rangka menaikkan efektivitas menjadi pendidik, termasuk tahu bahasa daerah setempat.
18.2
Melaksanakan banyak sekali acara pada lingkungan kerja untuk menyebarkan serta menaikkan kualitas pendidikan di daerah yg bersangkutan.
19
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri serta profesi lain secara mulut serta tulisan atau bentuk lain.
19.1
Berkomunikasi menggunakan sahabat sejawat, profesi ilmiah, serta komunitas ilmiah lainnya melalui aneka macam media dalam rangka menaikkan kualitas pendidikan.
19.2
Mengkomunikasikan hasil-output inovasi pembelajaran pada komunitas profesi sendiri secara lisan dan goresan pena atau bentuk lain.
IV.Kompetensi Profesional
20
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yg mendukung mata pelajaran yang diampu.
20.1

Bahasa Indonesia
Memahami hakikat bahasa serta pemerolehan bahasa.
20.2
Memahami kedudukan, fungsi, serta ragam bahasa Indonesia.

20.3
Menguasai dasar-dasar serta kaidah bahasa Indonesia menjadi acum penggunaan bahasa Indonesia yang baik serta benar.

20.4
Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
20.5
Memahami teori serta aliran sastra Indonesia.
20.6
Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara reseptif dan produktif.
20.7
Matematika
Menguasai pengetahuan konseptual serta prosedural dan keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan akal matematika.
20.8
Mampu memakai matematisasi horizontal serta vertikal buat menyelesaikan kasus matematika dan masalah pada dunia nyata.
20.9
Mampu memakai pengetahuan konseptual, prosedural, serta keterkaitan keduanya pada pemecahan masalah matematika, dan. Penerapannya pada kehidupan sehari-hari.
20.10
Mampu memakai alat peraga, indera ukur, alat hitung, serta piranti lunak personal komputer .
20.11
IPA
Mampu melakukan observasi tanda-tanda alam baik secara langsung juga nir eksklusif.
20.12
Memanfaatkan konsep-konsep serta hukum-hukum ilmu pengetahuan alam pada aneka macam situasi kehidupan sehari-hari.
20.13
Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk interaksi fungsional antarkonsep, yang herbi mata pelajaran IPA.
20.14
IPS
Menguasai materi keilmuan yang mencakup dimensi pengetahuan, nilai, serta keterampilan IPS.
20.15
Mengembangkan materi, struktur, serta konsep keilmuan IPS.
20.16
Memahami asa, nilai, konsep, serta prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam konteks kebhinnekaan rakyat Indonesia dan dinamika kehidupan dunia.
20.17
Memahami kenyataan interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan kepercayaan , serta perkembangan warga serta saling ketergantungan dunia.
20.18
PKn

Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, perilaku, nilai, dan konduite yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.
20.19
Menguasai konsep serta prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan serta cinta tanah air dan bela negara.
20.20
Menguasai konsep dan prinsip proteksi, pemajuan HAM, serta penegakan aturan secara adil serta benar.
20.21
Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yg demokratis dalam konteks kewargaan negara serta dunia.
21
Menguasai standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yg diampu.
21.1

Memahami standar kompetensi 5 mata pelajaran SD/MI.
21.2
Memahami kompetensi dasar 5 mata pelajaran SD/MI.
21.3
Memahami tujuan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
22
Mengembangkan materi pembelajaran yg diampu secara kreatif.
22.1
Memilih materi 5 mata pelajaran SD/MI yg sinkron menggunakan tingkat perkembangan peserta didik.
22.2
Mengolah materi 5 mata pelajaran SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
23
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan menggunakan melakukan tindakan reflektif.
23.1

Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secaraterus menerus.
23.2
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4
Mengikuti kemajuan zaman menggunakan belajar dari aneka macam asal.
24
Memanfaatkan teknologi liputan serta komunikasi buat berkomunikasi serta berbagi diri.
24.1

Memanfaatkan teknologi fakta serta komunikasi pada berkomunikasi.

24.2
Memanfaatkan teknologi liputan serta komunikasi buat pengembangan diri.

Materi selengkapnya silahkan download di bawah ini:
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD.docx 
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS Sekolah Dasar.pdf
Semoga materi Standar Kompetensi Guru Kelad SD/MI dapat berguna, mohon maaf apabila terdapat kesalahan.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 1 MI

SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 1 MI

Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam

A. Pengertian Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran dalam suatu dan/atau grup mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup baku kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, dan  alokasi waktu belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sebagai akibatnya relevan dengan konteks madrasahnya dan siap digunakan sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi serta kompetensi dasar,  kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, dan  alokasi ketika belajar.
Silabus berisikan komponen utama yang dapat menjawab perseteruan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan serta materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode serta alat yg akan digunakan dalam pembelajaran), dan  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang murid  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yg telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

  1. Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus wajib sahih serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
  3. Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional pada mencapai kompetensi.
  4. Konsisten: Adanya hubungan yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi.
  5. Memadai: Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar
  6. Aktual serta Kontekstual; Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan konkret, serta insiden yang terjadi.
  7. Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi pada sekolah serta tuntutan warga .
  8. Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, serta alokasi saat mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi waktu yg tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para pengajar secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), dan Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara mandiri oleh guru bila pengajar yg bersangkutan sanggup mengenali karakteristik peserta didik, syarat sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara berdikari, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat membentuk kelompok guru mata pelajaran buat menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di Sekolah Dasar/MI semua guru kelas, menurut kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara beserta yang umumnya disusun pada kegiatan KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara bersama oleh pengajar yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum mampu berbagi silabus secara berdikari, usahakan bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat bersama-sama menyebarkan silabus yg akan digunakan sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang kepercayaan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membangun sebuah tim yg terdiri dari para pengajar berpengalaman pada bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi, nir wajib selalu sinkron menggunakan urutan yg terdapat pada SI;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi utama/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Potensi peserta didik;
b. Relevansi menggunakan ciri daerah;
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
h. Alokasi ketika.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran didesain buat memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui hubungan antarpeserta didik, siswa menggunakan pengajar, lingkungan, dan asal belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyebarkan aktivitas pembelajaran merupakan sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan kepada para pendidik, khususnya pengajar, supaya dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yg harus dilakukan sang peserta didik secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran harus sinkron menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu aktivitas anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  1. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai oleh perubahan perilaku yang bisa diukur yg meliputi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan.
  2. Indikator dikembangkan sesuai menggunakan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan pada kata kerja operasional yang terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar buat menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis juga verbal, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, evaluasi hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan evaluasi diri.

Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses serta hasil belajar peserta didik yg dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi fakta yg bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yg perlu diperhatikan dalam evaluasi.


  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yg mampu dilakukan peserta didik sesudah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan merupakan sistem evaluasi yg berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki dan yang belum, serta buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi wajib disesuaikan menggunakan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik dalam proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, juga produk/output melakukan observasi lapangan yang berupa kabar yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yg dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan saat rerata buat menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah acum, objek dan/atau bahan yang dipakai buat kegiatan pembelajaran, yg berupa media cetak serta elektronik, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam baku kompetensi dan kompetensi dasar serta materi utama/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus

Dalam membuatkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yang ditandai dengan anugerah penekanan dalam dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai 3 indikator (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar sudah sangat operasional, maka tidak wajib dipaksakan ada 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan serta model pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron menggunakan kebutuhan asalkan meliputi semua komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi sebagai sub mata pelajaran pada antaranya:


Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 1 MI kurang dan lebihnya mohon maaf, semoga berguna.

Baca Juga:

Mohon maaf atas segala kekurangan kami, dan kami siap mendapat kritik, saran serta masukan.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 4 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 4 MI

Bapak dan ibu silahkan simak Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam berikut ini.

A. Pengertian Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran dalam suatu dan/atau grup mata pelajaran/tema eksklusif yg meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, serta  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus merupakan  pengaturan dan klasifikasi semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sebagai akibatnya relevan dengan konteks madrasahnya serta siap digunakan sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yg berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi serta kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, serta  alokasi saat belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yg bisa menjawab pertarungan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan pada  anak didik (terkait  menggunakan tujuan dan materi yg   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode dan indera yg akan dipakai pada pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu sudah dicapai sang anak didik  (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi  yg telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi serta aktivitas yg menjadi muatan dalam silabus wajib benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran serta urutan penyajian materi pada silabus sinkron dengan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual peserta didik.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling bekerjasama secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya interaksi yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni terkini pada kehidupan nyata, dan insiden yg terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yg terjadi di sekolah serta tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut seluruh alokasi ketika yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sesuai menggunakan Standar 
  4. Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi waktu yg tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus dari satuan kompetensi.

D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan oleh para pengajar secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), dan Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara mandiri sang pengajar apabila guru yang bersangkutan sanggup mengenali karakteristik siswa, syarat sekolah/madrasah dan lingkungannya.
  2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan untuk membentuk kelompok pengajar mata pelajaran untuk membuatkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI seluruh pengajar kelas, menurut kelas I hingga menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya pada KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara bersama sang pengajar yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa berbagi silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG buat bersama-sama mengembangkan silabus yg akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan pada bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yg terdiri berdasarkan para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, nir harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi peserta didik;
  • relevansi menggunakan ciri wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi peserta didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi ketika.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran didesain buat memberikan pengalaman belajar yg melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan pengajar, lingkungan, dan sumber belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang wajib diperhatikan dalam berbagi kegiatan pembelajaran merupakan menjadi berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang wajib dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran wajib sinkron dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan pada kegiatan pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu kegiatan anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai sang perubahan perilaku yang dapat diukur yg mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan pada istilah kerja operasional yg terukur dan/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai menjadi dasar buat menyusun indera penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes serta non tes dalam bentuk tertulis maupun ekspresi, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, evaluasi output karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, serta evaluasi diri.
Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses serta output belajar peserta didik yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga menjadi berita yg bermakna pada pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang mampu dilakukan peserta didik sehabis mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki dan yg belum, serta buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis buat memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi harus diadaptasi dengan pengalaman belajar yg ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, juga produk/output melakukan observasi lapangan yg berupa keterangan yg dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi ketika pada setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif dan alokasi ketika mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yang dicantumkan pada silabus merupakan perkiraan ketika rerata untuk menguasai kompetensi dasar yg diharapkan oleh peserta didik yg majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yg dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yg berupa media cetak serta elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yang Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus

Dalam berbagi silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mencakup dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yang ditandai menggunakan pemberian penekanan dalam dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan menjadi 3 indikator (minimal). Akan tetapi, bila substansi dan rumusan Kompetensi Dasar sudah sangat operasional, maka nir wajib dipaksakan terdapat 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yg memakai pendekatan dan model pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sesuai menggunakan kebutuhan asalkan mencakup seluruh komponen silabus.
Berikut merupakan model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi sebagai sub mata pelajaran pada antaranya:


SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 5 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 5 MI

Dengan pengantar materi yang sempat kami bagikan ketika ini yaitu Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam dengan rincian sub mata pelajaran misalnya nampak dalam akhir posting kami pada waktu ini, serta semoga dapat bermanfaat dengan baik. Simak lebih lanjut supaya lebih tahu apa yg terkandung pada materi ini serta silahkan yang ini dia.

A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran pada suatu dan/atau gerombolan mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi pokok/pembelajaran, indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus merupakan  pengaturan serta penjabaran semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, asal, serta  alokasi waktu belajar.

Silabus berisikan komponen utama yg bisa menjawab konflik  (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan dalam  murid (terkait  menggunakan tujuan dan materi yg   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode serta alat yg akan dipakai dalam pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang anak didik  (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yg telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan aktivitas yg menjadi muatan dalam silabus wajib benar serta dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran serta urutan penyajian materi dalam silabus sesuai menggunakan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya interaksi yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem evaluasi.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni terkini pada kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi pada sekolah serta tuntutan rakyat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus


  1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi saat mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi ketika yg tersedia pada struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus menurut satuan kompetensi.

D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para guru secara berdikari atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, gerombolan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.

  1. 1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila pengajar yang bersangkutan sanggup mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
  2. 2. Apabila guru mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan buat membangun grup guru mata pelajaran untuk berbagi silabus yg akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. 3. Di Sekolah Dasar/MI semua pengajar kelas, berdasarkan kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yg umumnya dalam KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara beserta oleh guru yang terkait.
  4. 4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa membuatkan silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG buat beserta-sama menyebarkan silabus yg akan digunakan sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. 5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan pada bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus menggunakan menciptakan sebuah tim yang terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman pada bidangnya masing-masing.

E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak wajib selalu sesuai dengan urutan yg terdapat pada SI;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar menggunakan mempertimbangkan:

  • potensi siswa;
  • relevansi menggunakan ciri wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi peserta didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi menggunakan kebutuhan siswa serta tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang buat menaruh pengalaman belajar yg melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik menggunakan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi dan berpusat dalam siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai siswa.

Hal-hal yg wajib diperhatikan pada menyebarkan aktivitas pembelajaran adalah menjadi berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun buat memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu aktivitas siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai sang perubahan perilaku yg bisa diukur yg meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sinkron menggunakan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi wilayah dan dirumuskan dalam istilah kerja operasional yg terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat evaluasi.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan dari indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis juga mulut, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek serta/atau produk, penggunaan portofolio, serta penilaian diri.

Penilaian adalah serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data mengenai proses dan output belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga sebagai fakta yang bermakna pada pengambilan keputusan.

LINK DOWNLOAD PILIHAN:


Hal-hal yg perlu diperhatikan pada penilaian.
  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu dari apa yang bisa dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yg berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yg belum, serta buat mengetahui kesulitan peserta didik.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi siswa yang pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi siswa yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi harus diadaptasi dengan pengalaman belajar yg ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi wajib diberikan baik dalam proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/output melakukan observasi lapangan yang berupa liputan yg dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi ketika dalam setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yg dicantumkan pada silabus adalah perkiraan waktu rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diperlukan sang peserta didik yang majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah acum, objek serta/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.

Hal-hal yg Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus
Dalam menyebarkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yg ditandai dengan hadiah penekanan pada dimensi perilaku.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai 3 indikator (minimal). Akan namun, bila substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka tidak harus dipaksakan ada tiga indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan serta model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sesuai dengan kebutuhan asalkan meliputi seluruh komponen silabus.
Baca pula:

Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas lima MI kurang serta lebihnya mohon maaf, semoga berguna. Terima kasih kunjungannya kami tunggu kunjungan berikutnya.