DOWNLOAD STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI

Standar Kompetensi Guru Kelas Sekolah Dasar/MI

Makna Kompetensi
  1. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yg diwujudkan dalam kebiasaan berpikir serta bertindak (Kurikulum 2004) 
  2. Seperangkat tindakan cerdas serta penuh tanggung jawab yg dimiliki seorang menjadi kondisi buat dipercaya mampu sang rakyat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu (Keputusan Mendiknas No 045 Tahun 2002)

Terdapat empat kompetensi pendidik menjadi agen pembelajaran, yaitu:
  1. Kompetensi Pedagogik;
  2. Kompetensi Kepribadian;
  3. Kompetensi Profesional, dan 
  4. Kompetensi Sosial.

Baca dulu: Kumpulan Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah
Keempat kompetensi tadi secara keseluruhan dan integratif tercermin pada kinerja guru dapat kami jabarkan ini dia.


No.


Kompetensi Inti Guru
Kompetensi Pengajar Kelas SD/MI

I.Kompetensi Pedagodik
1.
Menguasai karakteristik siswa dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, serta intelektual.
1.1
Memahami ciri peserta didik usia sekolah dasar yg berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, serta latar belakang sosial-budaya.
1.2
Mengidentifikasi potensi peserta didik usia sekolah dasar dalam 5 mata pelajaran SD/MI.
1.3
Mengidentifikasi kemampuan awal siswa usia sekolah dasar pada lima mata pelajaran Sekolah Dasar/MI.
1.4
Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam 5 mata pelajaran SD/MI.
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yg mendidik.


Memahami banyak sekali teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan 5 mata pelajaran SD/MI.

Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yg mendidik secara kreatif pada 5 mata pelajaran Sekolah Dasar/MI.

Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya pada kelas-kelas awal SD/MI.
3.
Mengembangkan kurikulum yg terkait menggunakan mata pelajaran/bidang pengembangan yg diampu.

3.1
Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2
Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
3,3
Menentukan pengalaman belajar yang sesuai buat mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI
3.4
Memilih materi 5 mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman belajar serta tujuan pembelajaran.
3.5
Menata materi pembelajaran secara sahih sinkron dengan pendekatan yang dipilih serta karakteristik siswa usia SD/MI.
3.6
Mengembangkan indikator serta instrumen evaluasi.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yg mendidik.

4.1
Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2
Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3
Menyusun rancangan pembelajaran yg lengkap, baik buat aktivitas pada pada kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan pada lapangan.
4.5
Menggunakan media pembelajaran sinkron menggunakan karakteristik siswa dan lima mata pelajaran SD/MI buat mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6
Mengambil keputusan transaksional pada 5 mata pelajaran SD/MI sesuai menggunakan situasi yg berkembang.
5.
Memanfaatkan teknologi keterangan dan komunikasi buat kepentingan pembelajaran.

5.1
Memanfaatkan teknologi liputan serta komunikasi dalam pembelajaran.

6.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik buat mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki.

6.1
Menyediakan berbagai aktivitas pembelajaran buat mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal.
6.2
Menyediakan aneka macam aktivitas pembelajaran buat mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, serta santun menggunakan siswa.

7.1
Memahami berbagai strategi berkomunikasi yg efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun goresan pena.
7.2
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun menggunakan siswa dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yg terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan syarat psikologis siswa, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan pada siswa buat merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi pengajar terhadap respons siswa, serta seterusnya.
8.
Menyelenggarakan evaluasi dan penilaian proses dan output belajar.

8.1
Memahami prinsip-prinsip penilaian serta evaluasi proses dan hasil belajar sinkron dengan karakteristik 5 mata pelajaran SD/MI.
8.2
Menentukan aspek-aspek proses serta output belajar yg penting buat dievaluasi dan dinilai sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.3
Menentukan mekanisme penilaian serta penilaian proses serta output belajar.
8.4
Mengembangkan instrumen evaluasi serta evaluasi proses dan output belajar.
8.5
Mengadministrasikan penilaian proses serta hasil belajar secara berkesinambungan menggunakan mengunakan aneka macam instrumen.
8.6
Menganalisis hasil evaluasi proses serta hasil belajar buat berbagai tujuan.
8.7
Melakukan penilaian proses dan output belajar.
9.
Memanfaatkan output evaluasi serta penilaian buat kepentingan pembelajaran.

9.1
Menggunakan warta output penilaian serta evaluasi buat menentukan ketuntasan belajar.
9.2
Menggunakan warta hasil penilaian serta evaluasi buat merancang acara remedial dan pengayaan.
9.3
Mengkomunikasikan hasil evaluasi serta penilaian pada pemangku kepentingan.
9.4
Memanfaatkan berita hasil evaluasi serta penilaian pembelajaran buat menaikkan kualitas pembelajaran.
10.
Melakukan tindakan reflektif buat peningkatan kualitas pembelajaran.

10.1

Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2
Memanfaatkan output refleksi buat pemugaran dan pengembangan lima mata pelajaran Sekolah Dasar/MI.
10.3
Melakukan penelitian tindakan kelas buat mempertinggi kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
II.Kompetensi Kepribadian
11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, serta kebudayaan nasional Indonesia.

11.1
Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, istiadat-adat, daerah dari, dan gender.
11.2
Bersikap sesuai dengan kebiasaan kepercayaan yang dianut, aturan dan kebiasaan sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang majemuk.
12
Menampilkan diri menjadi pribadi yang amanah, berakhlak mulia, serta teladan bagi peserta didik dan warga .
12.1
Berperilaku jujur, tegas, serta manusiawi.
12.2

Berperilaku yg mencerminkan ketakwaan serta akhlak mulia.
12.3
Berperilaku yang bisa diteladani oleh siswa serta anggota rakyat di sekitarnya.
13
Menampilkan diri menjadi eksklusif yg mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
13.3

Menampilkan diri menjadi pribadi yang mantap dan stabil.

13.2
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14
Menunjukkan pandangan hidup kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi pengajar, dan rasa percaya diri.
14.1
14.2
Menunjukkan etos kerja serta tanggung jawab yg tinggi.
Bangga menjadi pengajar serta percaya dalam diri sendiri.
14.3
Bekerja mandiri secara profesional.
15
Menjunjung tinggi kode etik profesi pengajar.
15.1
Memahami kode etik profesi guru.
15.2
Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3
Berperilaku sinkron menggunakan kode etik pengajar.
III.Kompetensi Sosial
16
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, syarat fisik, latar belakang famili, dan status sosial ekonomi.
16.1

Bersikap inklusif dan objektif terhadap siswa, teman sejawat dan lingkungan kurang lebih pada melaksanakan pembelajaran.
16.2
Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua siswa serta lingkungan sekolah lantaran perbedaan kepercayaan , suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, serta status sosial-ekonomi.
17
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, energi kependidikan, orang tua, dan rakyat.
17.1

Berkomunikasi dengan sahabat sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
17.2
Berkomunikasi menggunakan orang tua siswa dan warga secara santun, empatik, serta efektif mengenai acara pembelajaran dan kemajuan siswa.
17.3
Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat pada acara pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
18
Beradaptasi pada tempat bertugas pada seluruh wilayah Republik Indonesia yg memiliki keragaman sosial budaya.
18.1
Beradaptasi dengan lingkungan loka bekerja pada rangka menaikkan efektivitas menjadi pendidik, termasuk tahu bahasa daerah setempat.
18.2
Melaksanakan banyak sekali acara pada lingkungan kerja untuk menyebarkan serta menaikkan kualitas pendidikan di daerah yg bersangkutan.
19
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri serta profesi lain secara mulut serta tulisan atau bentuk lain.
19.1
Berkomunikasi menggunakan sahabat sejawat, profesi ilmiah, serta komunitas ilmiah lainnya melalui aneka macam media dalam rangka menaikkan kualitas pendidikan.
19.2
Mengkomunikasikan hasil-output inovasi pembelajaran pada komunitas profesi sendiri secara lisan dan goresan pena atau bentuk lain.
IV.Kompetensi Profesional
20
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yg mendukung mata pelajaran yang diampu.
20.1

Bahasa Indonesia
Memahami hakikat bahasa serta pemerolehan bahasa.
20.2
Memahami kedudukan, fungsi, serta ragam bahasa Indonesia.

20.3
Menguasai dasar-dasar serta kaidah bahasa Indonesia menjadi acum penggunaan bahasa Indonesia yang baik serta benar.

20.4
Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
20.5
Memahami teori serta aliran sastra Indonesia.
20.6
Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara reseptif dan produktif.
20.7
Matematika
Menguasai pengetahuan konseptual serta prosedural dan keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan akal matematika.
20.8
Mampu memakai matematisasi horizontal serta vertikal buat menyelesaikan kasus matematika dan masalah pada dunia nyata.
20.9
Mampu memakai pengetahuan konseptual, prosedural, serta keterkaitan keduanya pada pemecahan masalah matematika, dan. Penerapannya pada kehidupan sehari-hari.
20.10
Mampu memakai alat peraga, indera ukur, alat hitung, serta piranti lunak personal komputer .
20.11
IPA
Mampu melakukan observasi tanda-tanda alam baik secara langsung juga nir eksklusif.
20.12
Memanfaatkan konsep-konsep serta hukum-hukum ilmu pengetahuan alam pada aneka macam situasi kehidupan sehari-hari.
20.13
Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk interaksi fungsional antarkonsep, yang herbi mata pelajaran IPA.
20.14
IPS
Menguasai materi keilmuan yang mencakup dimensi pengetahuan, nilai, serta keterampilan IPS.
20.15
Mengembangkan materi, struktur, serta konsep keilmuan IPS.
20.16
Memahami asa, nilai, konsep, serta prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam konteks kebhinnekaan rakyat Indonesia dan dinamika kehidupan dunia.
20.17
Memahami kenyataan interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan kepercayaan , serta perkembangan warga serta saling ketergantungan dunia.
20.18
PKn

Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, perilaku, nilai, dan konduite yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.
20.19
Menguasai konsep serta prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan serta cinta tanah air dan bela negara.
20.20
Menguasai konsep dan prinsip proteksi, pemajuan HAM, serta penegakan aturan secara adil serta benar.
20.21
Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yg demokratis dalam konteks kewargaan negara serta dunia.
21
Menguasai standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yg diampu.
21.1

Memahami standar kompetensi 5 mata pelajaran SD/MI.
21.2
Memahami kompetensi dasar 5 mata pelajaran SD/MI.
21.3
Memahami tujuan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
22
Mengembangkan materi pembelajaran yg diampu secara kreatif.
22.1
Memilih materi 5 mata pelajaran SD/MI yg sinkron menggunakan tingkat perkembangan peserta didik.
22.2
Mengolah materi 5 mata pelajaran SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
23
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan menggunakan melakukan tindakan reflektif.
23.1

Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secaraterus menerus.
23.2
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4
Mengikuti kemajuan zaman menggunakan belajar dari aneka macam asal.
24
Memanfaatkan teknologi liputan serta komunikasi buat berkomunikasi serta berbagi diri.
24.1

Memanfaatkan teknologi fakta serta komunikasi pada berkomunikasi.

24.2
Memanfaatkan teknologi liputan serta komunikasi buat pengembangan diri.

Materi selengkapnya silahkan download di bawah ini:
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD.docx 
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS Sekolah Dasar.pdf
Semoga materi Standar Kompetensi Guru Kelad SD/MI dapat berguna, mohon maaf apabila terdapat kesalahan.

BUKU GURU BG K13 REVISI 2018 KELAS 5 SD/MI

Buku Pengajar (BG) K13 Revisi 2017 Kelas lima SD/MI

Kedudukan dan Fungsi Buku Guru (Kurikulum 2013)

Apa itu kitab pengajar?

Buku pengajar Kurikulum 2013 merupakan panduan bagi guru pada melaksanakan pembelajaran di kelas dan pedoman penggunaan kitab siswa, sehingga anatara kitab guru serta buku siswa sangat erat hubungannya.

Lalu, apa fungsi kitab guru itu?

Fungsi berdasarkan buku guru ini diantaranya:

1. Sebagai Petunjuk Penggunaan Buku Siswa

Sebagai guru, guru wajib mempelajar terlebih dahulu Buku Pengajar. Guru harus menemukan liputan menjadi berikut.
  • Urutan acuan materi pembelajaran yg dikembangakan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar menurut masing-masing muatan pelajaran.
  • Jaringan tema dari masing-masing tema yg berisi kompetensi dasar serta indikator menurut masing-masing muatan pelajaran yg harus dicapai.
  • Pemilahan pelajaran yqng dikembangkan berdasarkan subtema Dasar ngan tujuqn agar guru secara bertahap bisa menyelenggarakan proses pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar yg harus pada kuasai siswa.

2. Sebagai Acuan Kegiatan Pembelajaran di Kelas

Buku Guru menyajikan hal-hal a bagai berikut.
  • Menjelas tujuan pembelajaran yg harus dicapai dalam anak didik tiap pilihan pembelajaran serta masing-masing subtema.
  • Menjelaskan media pembelajaran yang dapat dipakai pada menyelenggarakan proses pemblejaran agar guru sudah menyiapkan media-media pembelajaran yg dibutuhkan.
  • Menjelaskan langkah-lqngkah pembelajaran yg dilakukan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran supaya dapat membanti guru dalam menyusun planning pelaksanaan pembelajaran, dengan sistematis mengikuti langkah-langkah prmbelajaran tadi.
  • Menjelaskan trntang teknik serta instrumen penilaian yg dapat digunakan dalam setiap pilihan pembelajaran yang mungkin memiliki karakteriatik eksklusif.
  • Menjelaskan jenis lembar kerja yang sinkron menggunakan pemilihan pembelajaran yang ada pada buku murid.

3. Penjelasan Tentang Metode dan Teknik Pembelajaran yang Digunakan pada Proses Pembelajaran

Buku Pengajar Kurikulum 2013 memuat berita mengenai model serta taktik pembelajaran yang dipakai sebagai acuan penyelenggaraan prises pembelajaran pada kelas. Berikut materi Buku Pengajar (BG) K13 Revisi 2017 Kelas lima SD/MI:


Demikian ulasan singkat mengenai Buku Pengajar (BG) K13 Revisi 2017 Kelas lima SD/MI semoga dapat membantu bapak serta bunda guru sebelum memperoleh kitab kiriman dari pemesanan dari PT yg menyediakan Buku Kurikulum 2013.

Baca juga;

Terima kasih atas kunjungannya pada blog caraflexi.blogspot.com semoga anda bisa memperoleh materi yg dinginkan, serta bila masih membutuhkan materi lain silahkan ketik komentar atau kirim email ke wigunadharma11@gmail.com

DOWNLOAD SILABUS BAHASA ARAB SD/MI KELAS 1 6 KOMPLIT SEMESTER 1 DAN 2

Download Silabus Bahasa Arab SD/MI Kelas 1- 6 Komplit Semester 1 dan dua 

Download Silabus Bahasa Arab Sekolah Dasar/MI Kelas 1- 6 Komplit Semester 1 serta 2 - Untuk yg ke sekian kalinya blog fileledukasi masih selalu maju serta berkarya buat menunjukkan berbagai kebutuhan dokumen pendidikan terkini dan kekinian. Dan materi - materi silabus khususnya buat jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) telah kami bagikan beberapa saat yang kemudian, bila masih jua membutuhkan terutama bagi pengunjung baru, sebagai akibatnya akan kami bagikan ulang dalam sela-sela artikel saat ini.

Silabus merupakan pedoman bagi pengajar pada melaksanakan Proses pembelajaran baik pada kelas, laboratorium, atau lapangan dalam setiap Kompetensi Dasar. Oleh karenanya, apa yang tertuang di pada silabus memuat hal-hal yg eksklusif berkait dengan aktivitas pembelajaran pada upaya pencapaian dominasi suatu Kompetensi Dasar.
Link Download: Silabus Qur'an Hadis Kelas 1 sampai 6 MI
Silabus Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIPB) serta Bahasa Arab sudah disusun sang Pusat Kurikulum serta Perbukuan sebagai acuan dalam menyusun perencanaan pembelajaran dan aplikasi pada sekolah/Madrasah. Namun demikian, bagi guru yg ingin menyusun sendiri pembelajaran Pendidikan Agama Islam serta Budi Pekerti (PAIPB) dan Bahasa Arab, Pusat Kurikulum serta Perbukuan pula telah menyusun Silabus Per Mata Pelajaran pada SD/MI supaya dapat dipakai oleh guru menjadi acuan dalam penyusunan.
Baca lagi: Silabus Akidah Akhlak K13 kelas 1-6 MI
Dalam dunia pendidikan khususnya menjadi guru/pendidik, tentu istilah Silabus telah tidak asing lagi, akan tetapi bagi Rekan-rekan yang kebetulan baru sebagai pengajar maka pemahaman akan arti silabus sebagai keliru satu perangkat pembelajaran tentu saja krusial buat dipahami supaya efektifitas pada pembelajaran itu bisa dicapai dengan baik.

Silabus dalam pembelajaran adalah rencana pembelajaran pada suatu grup mata pelajaran/tema eksklusif yang meliputi standar kompetensi , kompetensi dasar, materi utama/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi waktu, serta asal/bahan/indera belajar.

Silabus adalah pembagian terstruktur mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar ke pada materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk evaluasi. Silabus merupakan seperangkat planning serta pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, serta penilaian hasil belajar.
Rekomendasi arsip kami: Silabus K13 Mapel SKI Kelas 1-6 MI
Silabus berisikan komponen utama yg sanggup menjawab pertanyaan berikut :
  1. Kompetensi yang akan ditanamkan dalam siswa melalui suatu aktivitas pembelajaran 2.
  2. Kegiatan yang harus dilakukan buat menanamkan / menciptakan kompetensi tadi tiga. 
  3. Upaya yang harus  dilakukan buat mengetahui bahwa kompetensi tadi sudah dimiliki siswa
Silabus bermanfaat sebagai panduan sumber utama pada pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai menurut pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan aktivitas pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

Sebagai tambahan surat liputan guna membantu para guru pada Silabus disini kami sediakan beberapa contoh format Silabus yg bisa didownload secara perdeo untuk jenjang MI. Mudah-mudahan mampu membantu bapak dan bunda pengajar pada menyusun Silabus khususnya Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam serta Budi Pekerti (PAIPB) dan Bahasa Arab, yg sudah terbagi sebagai beberapa sub mata pelajaran contohnya pada sajian download berikut merupakan Silabus Bahasa Arab SD/MI Kelas 1- 6 Komplit Semester 1 serta 2 :
Download: Silabus Bahasa Arab Kelas 1.doc
Download: Silabus Bahasa Arab Kelas 2.doc
Download: Silabus Bahasa Arab Kelas 3.docx
Download: Silabus Bahasa Arab Kelas 4.doc
Download: Silabus Bahasa Arab Kelas lima.doc
Download: Silabus Bahasa Arab Kelas 6.docx
Semoga materi yang kami bagikan secara gratis ini dapat didownload yang akhirnya Silabus Bahasa Arab SD/MI Kelas 1- 6 Komplit Semester 1 serta 2  akan melengkapi administrasi pembelajaran.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 5 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 5 MI

Dengan pengantar materi yang sempat kami bagikan ketika ini yaitu Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam dengan rincian sub mata pelajaran misalnya nampak dalam akhir posting kami pada waktu ini, serta semoga dapat bermanfaat dengan baik. Simak lebih lanjut supaya lebih tahu apa yg terkandung pada materi ini serta silahkan yang ini dia.

A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran pada suatu dan/atau gerombolan mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi pokok/pembelajaran, indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus merupakan  pengaturan serta penjabaran semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, asal, serta  alokasi waktu belajar.

Silabus berisikan komponen utama yg bisa menjawab konflik  (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan dalam  murid (terkait  menggunakan tujuan dan materi yg   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode serta alat yg akan dipakai dalam pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang anak didik  (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yg telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan aktivitas yg menjadi muatan dalam silabus wajib benar serta dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran serta urutan penyajian materi dalam silabus sesuai menggunakan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya interaksi yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem evaluasi.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni terkini pada kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi pada sekolah serta tuntutan rakyat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus


  1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi saat mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi ketika yg tersedia pada struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus menurut satuan kompetensi.

D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para guru secara berdikari atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, gerombolan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.

  1. 1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila pengajar yang bersangkutan sanggup mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
  2. 2. Apabila guru mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan buat membangun grup guru mata pelajaran untuk berbagi silabus yg akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. 3. Di Sekolah Dasar/MI semua pengajar kelas, berdasarkan kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yg umumnya dalam KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara beserta oleh guru yang terkait.
  4. 4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa membuatkan silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG buat beserta-sama menyebarkan silabus yg akan digunakan sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. 5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan pada bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus menggunakan menciptakan sebuah tim yang terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman pada bidangnya masing-masing.

E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak wajib selalu sesuai dengan urutan yg terdapat pada SI;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar menggunakan mempertimbangkan:

  • potensi siswa;
  • relevansi menggunakan ciri wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi peserta didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi menggunakan kebutuhan siswa serta tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang buat menaruh pengalaman belajar yg melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik menggunakan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi dan berpusat dalam siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai siswa.

Hal-hal yg wajib diperhatikan pada menyebarkan aktivitas pembelajaran adalah menjadi berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun buat memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu aktivitas siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai sang perubahan perilaku yg bisa diukur yg meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sinkron menggunakan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi wilayah dan dirumuskan dalam istilah kerja operasional yg terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat evaluasi.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan dari indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis juga mulut, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek serta/atau produk, penggunaan portofolio, serta penilaian diri.

Penilaian adalah serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data mengenai proses dan output belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga sebagai fakta yang bermakna pada pengambilan keputusan.

LINK DOWNLOAD PILIHAN:


Hal-hal yg perlu diperhatikan pada penilaian.
  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu dari apa yang bisa dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yg berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yg belum, serta buat mengetahui kesulitan peserta didik.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi siswa yang pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi siswa yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi harus diadaptasi dengan pengalaman belajar yg ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi wajib diberikan baik dalam proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/output melakukan observasi lapangan yang berupa liputan yg dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi ketika dalam setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yg dicantumkan pada silabus adalah perkiraan waktu rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diperlukan sang peserta didik yang majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah acum, objek serta/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.

Hal-hal yg Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus
Dalam menyebarkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yg ditandai dengan hadiah penekanan pada dimensi perilaku.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai 3 indikator (minimal). Akan namun, bila substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka tidak harus dipaksakan ada tiga indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan serta model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sesuai dengan kebutuhan asalkan meliputi seluruh komponen silabus.
Baca pula:

Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas lima MI kurang serta lebihnya mohon maaf, semoga berguna. Terima kasih kunjungannya kami tunggu kunjungan berikutnya.

SILABUS PROTA PROMES DAN KKM KURIKULUM 2018 KELAS 1 SD/MI REVISI 2018

Silabus, Prota, Promes serta KKM Kurikulum 2013 Kelas 1 Sekolah Dasar/MI Revisi 2017

Silabus, Prota, Promes serta KKM Kurikulum 2013 Kelas 1 Sekolah Dasar/MI Revisi 2017 - Bagi Bapa/Ibu dalam proses pembelajaran memiliki rencana serta gambaran bagaimana nanti peserta didik dapat mengikuti pembelajaran di sekolah sinkron dengan apa yang sudah menjadi peraturan Negara mengenai kegiatan belajar mengajar. Untuk itu, belajar mengajar mencoba memberi sedikit contoh plan yang akan dibentuk oleh Bapak/Ibu buat peserta didiknya.
Guru adalah kunci kelangsungan pelaksanaan kualitas pendidikan. Guru wajib mempunyai niat serta tekad yang bertenaga supaya tercapainya sebuah tujuan pendidikan di Indonesia. Selain itu guru wajib bisa menyiapkan materi pembelajaran serta menguasai yang tertuang pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau acapkali di sebut RPP.
Selain RPP serta silabus,  Dalam Bahasa Keguruan terdapat  istilah yg dinamakan Prota (Program Tahunan) yaitu rencana penetapan alokasi waktu satu tahun buat mencapai tujuan (SK serta KD) yang telah ditetapkan. Selain dari itu, ada pula kata Promes (Program Semester) yaitu satuan waktu yang dipakai buat penyelenggaraan program pendidikan seperti kegiatan mid semester, ujian semester dan sebagainya Selain Prota serta Promes, terdapat pula KKM  yang dijadikan Sebagai acuan bagi seorang pengajar buat menilai kompetensi siswa sinkron dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK)
Fungsi dan manfaat Silabus.
Silabus merupakan planning pembelajaran pada suatu mata pelajaran eksklusif yg meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi utama, aktivitas pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi saat, serta asal/bahan/alat/media pembelajaran. Silabus adalah pembagian terstruktur mengenai menurut baku kompetensi serta kompetensi dasar menjadi indikator pencapaian kompetensi serta penilaian
Program Tahunan (Prota)
Program Tahunan. Program tahunan merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun buat mencapai tujuan (SK dan KD) yg sudah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu dibutuhkan supaya seluruh kompetensi dasar yg terdapat pada kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh anak didik. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sinkron dengan struktur kurikulum yg berlaku dan keluasan materi yang wajib dikuasai oleh anak didik.
Program Semester (Promes)
Program Semester. Program Semester merupakan satuan saat yang digunakan buat penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan buat penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan pada semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semester serta aneka macam aktivitas lainya yg diberi evaluasi keberhasilan. Satu semester terdiri menurut 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester serta ujian semester.
Kriteria Ketuntasan minimal (KKM) atau Ketuntasan Belajar minimal (KBM)
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) merupakan kriteria paling rendah buat menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan pada pembelajaran atau menelaah Kompetensi Dasar (KD) pada kurikulum 2013, KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran sang satuan pendidikan dari output musyawarah pengajar kelas atau pula pengajar mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yg mempunyai ciri yang hampir sama.
Menskapi berbagai penjelasan di atas tertuang pada sebuah materi yang dapat eksklusif di download di bawah ini.
Berikut ini link download Silabus, Prota, Promes serta KKM Kurikulum 2013 Kelas 1 Sekolah Dasar/MI Revisi 2017:
Download: 1. Silabus Tematik Kelas 1 Semester 1 Revisi 2017.docx
Download: 2. Program Semester Kelas 1 Revisi 2017.xlsx
Download: 3. Program Tahunan Kelas 1 Revisi 2017.docx
Demikian dan sekian ulasan singkat materi Silabus, Prota, Promes serta KKM Kurikulum 2013 Kelas 1 Sekolah Dasar/MI Revisi 2017, semoga dengan uraian pada atas akan menambah khasanah keilmuan bagi yang berkunjung, kurang serta lebihnya mohon maaf.

Link download lainnya:
Terima kasi semoga anada permanen exis buat selalu berkunjung pada blog kami ini.

BUKU GURU DAN SISWA KURIKULUM 2018 KELAS 5 SEMESTER 1 REVISI 2018


 Download Buku Guru serta Siswa Kurikulum 2013 Kelas 5 Revisi 2017

Kurikulum 2013 atau yangsering diklaim (Kurtilas) dalam perjalan penerapan di masing-masing sekolahsampai menggunakan tahun pelajaran 2017/2018 telah mengalami aneka macam perubahan ataurevisi, sebagai akibatnya apabila pendidik kurang komunikatif sudah bisa dipastikanakan ketinggalan zaman.

Di pada Kurikulum 2013terdapat Buku Guru serta Buku Siswa yang masing-masing mempunya fungsi dankedudukan yang sendiri-sendiri, meskipun pada dasarnya mempunya kecenderungan, namununtuk mempermudah dan memperjelas berikut ini.

I.Kedudukan serta Fungsi Buku Guru

BukuGuru  adalah pedoman bagi pengajar pada melaksanakan pembelajaran pada kelas.berikut ini penjelasan tentang fungsi kitab guru.

A.Sebagai Petunjuk Penggunaan Buku Siswa

Seorang Guru harus mempelajariterlebih dahulu cara penggunaan Buku Guru. Pengajar dibutuhkan menemukan fakta menjadi berikut.
  1. Urutan acuan bahan ajar yangdikembangkan dari Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti, dan KompetensiDasar dari masing-masing muatan pelajaran, yg lalu dipadukan  pada satu tematertentu.
  2. Jaringan tema dari masing-masing temayang berisi kompetensi dasar serta indikator dari masing-masing muatan pelajaranyang harus dicapai.
  3. Pemilahan pembelajaran yg dikembangkandari subtema menggunakan tujuan supaya pengajar secara bertahap dapat menyelenggarakanproses pembelajaran yg sinkron dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai murid.
B.Sebagai Acuan Kegiatan Pembelajaran di Kelas
Buku Pengajar menyajikanhal-hal menjadi berikut.

  1. Menjelaskan tujuan pembelajaran yangharus dicapai pada setiap pilahan pembelajaran menurut masing-masing subtema.
  2. Menjelaskan media pembelajaran yangdapat digunakan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran agar  gurusudah menyiapkan media-media pembelajaran yg diharapkan.
  3. Menjelaskan langkah-langkah pembelajaranyang dilakukan pada menyelenggarakan proses pembelajaran supaya dapat membantuguru pada menyusun planning pelaksanaaan pembelajaran, dengan sistematismengikuti langkah-langkah pembelajaran tersebut.
  4. Menjelaskan tentang teknik serta instrumenpenilaian yg bisa dipakai pada setiap pilihan pembelajaran yg mungkinmemiliki karakteristik tertentu.
  5. Menjelaskan jenis lembar kerja yangsesuai dengan pilahan pembelajaran yg ada pada Buku Siswa.
II.Kedudukan dan Fungsi Buku Siswa

Buku Guru dipergunakan sebagai pedoman aktivitaspembelajaran buat memudahkan siswa pada menguasai kompetensi eksklusif. Bukuini juga digunakan buat melaksanakan aktivitas-kegiatan dalam prosespembelajaran (activities based learning) di mana isinyadirancang dan dilengkapi dengan contoh-model lbr kegiatan agar anak didik dapatmempelajari sesuatu yg relevan dengan kehidupan yang dialaminya.

Buku Siswa diarahkan agar siswa lebih aktif dalammengikuti proses pembelajaran melalui aktivitas mengamati, menanya, mencoba,menalar, berdiskusi dan menaikkan kemampuan berkomunikasi baik antartemanmaupun dengan gurunya. Guru  dapat berbagi atau memperkaya materidan aktivitas lain yang sinkron dengan tujuan pembelajaran yg telah ditetapkan.

Di bawah ini dijelaskan peran dan fungsi Buku Siswayang dapat dirinci menjadi berikut.
  1. Panduan bagi siswa dalam melaksanakankegiatan-aktivitas pembelajaran
  2. Penghubung antara Guru, Sekolah, dan Orang tua
  3. Lembar Kerja Siswa
  4. Penilaian dan Portofolio
  5. Media Komunikasi antara Guru dan Siswa
  6. Sebagai Kenang-kenangan Rekam Jejak Belajar Siswa
  7. Sebagaialat/instrumen pembantu bagi siswa pada melakukan kegiatan refleksi diri terhadap kegiatan pembelajaran harianyang sudah dilakukan. 
Download Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 5 Revisi 2017:
Buku Pengajar Kelas V Tema lima Revisi 2017.pdf
Buku Pengajar Kelas V Tema 4 Revisi 2017.pdf
Buku Pengajar Kelas V Tema dua Revisi 2017.pdf
Buku Pengajar Kelas V Tema 3 Revisi 2017.pdf
Buku Pengajar Kelas V Tema 1 Revisi 2017.pdf
Download Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas lima Revisi 2017:
Buku Siswa Kelas V Tema 5 Revisi 2017.pdf
Buku Siswa Kelas V Tema 4 Revisi 2017.pdf
Buku Siswa Kelas V Tema 3 Revisi 2017.pdf
Buku Siswa Kelas V Tema 2 Revisi 2017.pdf
Buku Siswa Kelas V Tema 1 Revisi 2017.pdf



SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 6 MI

SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI
SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI - Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam sebagai pembuka dalam materi yang kami bagikan ketika ini.
A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran dalam suatu serta/atau grup mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, serta  alokasi saat belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya serta siap dipakai menjadi panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yg berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar.  Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, dan  alokasi saat belajar.
Silabus berisikan komponen utama yang bisa menjawab perseteruan  (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan dan materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait dengan metode serta alat yang akan dipakai dalam pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang anak didik  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yang telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang sebagai muatan dalam silabus harus benar dan bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi pada silabus sesuai menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, dan dinamika perubahan yg terjadi di sekolah serta tuntutan warga .
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup holistik ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun dari seluruh alokasi waktu yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi ketika yg disediakan per semester, per tahun, serta alokasi waktu mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi ketika yang tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus dari satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara berdikari atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari sang pengajar apabila guru yg bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran karena sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat membangun kelompok guru mata pelajaran buat mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI seluruh pengajar kelas, dari kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yg umumnya dalam KKG. Di SMP/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara beserta sang pengajar yg terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa mengembangkan silabus secara mandiri, usahakan bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat beserta-sama mengembangkan silabus yg akan dipakai sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membangun sebuah tim yg terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan dari hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sinkron dengan urutan yg ada di SI;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi utama/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi siswa;
  • relevansi menggunakan karakteristik wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi siswa;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi menggunakan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi ketika.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik menggunakan pengajar, lingkungan, serta asal belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai siswa.
Hal-hal yang harus diperhatikan pada berbagi aktivitas pembelajaran adalah sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan kepada para pendidik, khususnya pengajar, agar bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yg harus dilakukan sang siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran harus sesuai menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu kegiatan anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai sang perubahan konduite yang dapat diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi wilayah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yg terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai menjadi dasar buat menyusun alat evaluasi.
5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan menggunakan memakai tes serta non tes dalam bentuk tertulis juga verbal, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek serta/atau produk, penggunaan portofolio, serta evaluasi diri.
Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga sebagai liputan yg bermakna pada pengambilan keputusan.

Hal-hal yg perlu diperhatikan pada evaluasi.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang bisa dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan pada arti semua indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yang belum, dan buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian wajib diubahsuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yg diperlukan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi saat pada setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif dan alokasi ketika mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, serta taraf kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yg dicantumkan dalam silabus adalah asumsi saat rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diharapkan oleh peserta didik yg beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar merupakan acum, objek serta/atau bahan yang dipakai buat aktivitas pembelajaran, yg berupa media cetak dan elektronika, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, serta budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam standar kompetensi serta kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan pada Pengembangan Silabus
Dalam membuatkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mencakup dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), dan nilai (values), yg ditandai menggunakan pemberian fokus dalam dimensi perilaku.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai tiga indikator (minimal). Akan namun, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka nir harus dipaksakan ada 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yg menggunakan pendekatan dan contoh pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron menggunakan kebutuhan asalkan meliputi seluruh komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi menjadi sub mata pelajaran pada antaranya:
Link download terkait lainnya dapat dicermati berikut ini:

Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI kurang serta lebihnya mohon maaf, semoga berguna.