SILABUS MATA PELAJARAN SKI KURIKULUM 2018 KELAS 3 SAMPAI 6 MI TERBARU

Silabus Mata Pelajaran SKI Kurikulum 2013 Kelas 3 hingga 6 MI Terbaru

Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yg mengkaji mengenai asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yg berprestasi pada sejarah Islam pada masa lampau, mulai menurut sejarah masyarakat Arab pra-Islam, sejarah kelahiran serta kerasulan Nabi Muhammad SAW, hingga masa Khulafaurrasyidin.  Secara substansial mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam mempunyai kontribusi pada menaruh motivasi pada peserta didik buat mengenal, tahu, menghayati Sejarah Kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang bisa dipakai buat melatih kecerdasan,  membentuk sikap, watak dan kepribadian peserta didik.
Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Ibtidaiyah ini dilakukan menggunakan cara mempertimbangkan dan me-review  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) buat Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,  serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 mengenai Standar Isi (SI) buat Satuan Pendidikan Dasar serta Menengah, terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek Tarikh & Kebudayaan Islam buat Sekolah Dasar/MI, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.ii.1/PP.00/ED/681/2006 , lepas 1 Agustus 2006, Tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang pada dasarnya bahwa Madrasah bisa menaikkan kompetensi lulusan serta berbagi kurikulum dengan baku yg lebih tinggi.

Tujuan

Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di MI bertujuan supaya siswa mempunyai kemampuan-kemampuan menjadi berikut:
  1. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya memeriksa landasan ajaran, nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan Islam  yg sudah dibangun sang Rasulullah saw pada rangka menyebarkan kebudayaan serta peradaban Islam.
  2. Membangun kesadaran siswa tentang pentingnya ketika serta loka yang adalah  sebuah proses dari masa lampau, masa kini , serta masa depan
  3. Melatih daya kritis peserta didik buat memahami keterangan sejarah secara benar dengan didasarkan dalam pendekatan ilmiah.
  4. Menumbuhkan apresiasi serta penghargaan siswa terhadap peninggalan sejarah Islam menjadi bukti peradaban umat Islam pada masa lampau.
  5. Mengembangkan  kemampuan siswa dalam merogoh ibrah dari insiden-insiden bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya menggunakan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain buat mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam pada Madrasah Ibtidaiyah meliputi :
  1. Sejarah warga Arab pra-Islam, sejarah kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad Saw.
  2. Dakwah Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya, yang meliputi kegigihan serta ketabahannya pada berdakwah, kepribadian Nabi Muhammad Saw, hijrah Nabi Muhammad Saw ke Thoif, insiden Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw.
  3. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw ke Yatsrib, keperwiraan Nabi Muhammad Saw, peristiwa Fathul Mekah, serta peristiwa akhir hayat Rasulullah Saw .
  4. Peristiwa-insiden pada masa Khulafaurrasyidin
  5. Sejarah usaha tokoh kepercayaan Islam di wilayah masing-masing.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Mengenal, mengidentifikasi, meneladani, serta mengambil ibrah menurut sejarah Arab pra Islam, sejarah Rasulullah Saw, Khulafaurrasyidin, serta usaha tokoh-tokoh agama Islam di wilayah masing-masing.

Berikut link download Silabus Mata Pelajaran SKI Kurikulum 2013 Kelas 3 hingga 6 MI Terbaru;


Download silabus lainnya:

Terima kasih atas partisipasinya anda mengunjungi blog ini, secara otomatis anda sudah berkontribusi kemajuan blog kami ini.

SILABUS QURAN HADIST KURIKULUM 2018 KELAS 16 MI

Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI

Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI - Bapak dan bunda guru spesifik jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) buat melanjutkan kami banyak sekali arsip pendidikan yg terdahulu, maka dalam kesempatan kali ini kami bagikan kembali materi silabus Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Qur'an Hadist yang bisa dipergunakan berdasarkan kelas 1 hingga kelas 6. Tetapi menjadi bahan pelengkap materi terlebih dahulu kami jelaskan secara generik mengenai materi tadi. Dan uraiannya sebagai berikut.

Langkah-Langkah Penyusunan Silabus

Pengajar serta planning pembelajaran adalah bagaikan dua komponen yang selalu bersama yg  nir terpisahkan. Pengajar yg sudah baik cara mengajar nya akan semakin baik pada mengajar apabila ditangan serta pikirannya telah tertera peta yg berbentuk ukiran pena Silabus. Secara generik proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah utama menjadi berikut:

1. Mengisi Kolom Identitas Mata Pelajaran

Pada bagian ini perlu dituliskan menggunakan kentara nama sekolah, mata pelajaran, ditujukan buat kelas berapa, dalam semester mana, dan alokasi saat yg dibutuhkan. Perlu jua dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan dicapai.

2. Mengkaji Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar

Standar kompetensi pada dasarnya adalah kualifikasi kemampuan minimal murid yang menggambarkan penguasaan perilaku, pengetahuan, serta keterampilan yg diharapkan dicapai dalam setiap tingkat dan/atau semester buat mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yg harus dikuasai murid pada mata pelajaran eksklusif sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi serta kompetensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Para pengembang silabus perlu menelaah secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran memakai memperhatikan hal-hal berikut:
  • Urutan dari hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi, nir harus selalu sesuai menggunakan urutan yg masih ada pada baku isi;
  • Keterkaitan antara standar kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • Keterkaitan antara standar kompetensi serta kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Materi utama/pembelajaran ini adalah pokok-utama materi pembelajaran yg wajib dipelajari siswa buat mencapai kompetensi dasar serta indikator. Jenis materi primer sanggup berupa kabar, konsep, prinsip, mekanisme, atau keterampilan. Materi utama pada silabus umumnya dirumuskan pada bentuk istilah benda atau kata kerja yg dibendakan. Untuk mengidentifikasi materi utama/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan menggunakan mempertimbangkan:
  1. Potensi murid;
  2. Relevansi memakai ciri wilayah,
  3. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spiritual peserta didik;
  4. Kebermanfaatan bagi siswa;
  5. Struktur keilmuan;
  6. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. Relevansi menggunakan kebutuhan murid dan tuntutan lingkungan; dan
  8. Alokasi saat.

4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dalam dasarnya adalah bentuk/pola umum aktivitas yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran ini mampu berupa kegiatan tatap muka juga bukan tatap muka. Kegiatan tatap muka, berupa aktivitas pembelajaran dalam bentuk interaksi eksklusif antara guru menggunakan murid (ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes). Kegiatan non tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran yang bukan hubungan tertentu guru-murid (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti, mempelajari), aktivitas pembelajaran kontekstual, serta aktivitas pembelajaran kecakapan hayati. Kegiatan pembelajaran dibuat buat menaruh pengalaman belajar yg melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antar peserta didik, siswa dengan pengajar, lingkungan, dan asal belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi serta berpusat pada murid. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar baik di pada jua pada luar kelas. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai murid. Hal-hal yang wajib   diperhatikan dalam membuatkan aktivitas pembelajaran adalah sebagai berikut.
  1. Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh donasi kepada para pendidik, khususnya pengajar, agar sanggup melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yg wajib dilakukan sang murid secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran wajib sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  4. Rumusan pernyataan pada kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur ciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan murid serta materi.

5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai oleh perubahan perilaku yang bisa diukur yang meliputi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai menggunakan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah serta dirumuskan pada istilah kerja operasional yang terukur dan/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar buat menyusun alat evaluasi.

6. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan dari indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes serta non tes pada bentuk tertulis juga ekspresi, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian adalah serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yang dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga sebagai liputan yang bermakna pada pengambilan keputusan. Hal-hal yg perlu diperhatikan dalam evaluasi.
  1. Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  2. Penilaian memakai acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang mampu dilakukan siswa sehabis mengikuti proses pembelajaran, dan bukan buat menentukan posisi seorang terhadap kelompoknya.
  3. Sistem yang direncanakan merupakan sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan pada arti seluruh indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg sudah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
  4. Hasil penilaian dianalisis buat memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi siswa yang pencapaian kompetensi nya di bawah kriteria ketuntasan, serta acara pengayaan bagi murid yang sudah memenuhi kriteria ketuntasan.
  5. Sistem penilaian harus  diubahsuaikan menggunakan pengalaman belajar yg ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi wajib   diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yg berupa liputan yg diharapkan.

7. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu dalam setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yg dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata buat menguasai kompetensi dasar yg diharapkan sang siswa yang beragam. Silabus mata pelajaran disusun menurut seluruh alokasi saat yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi ketika yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi saat mata pelajaran lain yg sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi ketika yg tersedia pada struktur kurikulum.

8. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan (Buku Ajar), objek atau bahan yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronika, nara asal, dan lingkungan fisik, alam, sosial, serta budaya. Penentuan berasal belajar berdasarkan  dalam standar kompetensi serta kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Untuk detail, silahkan baca pula, kitab yg herbi Silabus.

Langkah-langkah sinkron uraian di atas secara umum berlaku buat keseluruhan silabus banyak sekali mata pelajaran dan muatan pelajaran dalam kurikulum 2013.

Baca dulu:
Silabus Mapel SKI Kurikulum 2013 Kelas 3 sampai 6 MI
Materi MOPD Tahun 2018-2019 Lengkap
Kurikulum 2013 Bahasa Jawa Sekolah Dasar, SDLB, MI, SMP, SMA, SMK
Mulok Pertanian Kelas tiga Sekolah Dasar/MI Terbaru
Berikut materi Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI:


Demikian semoga materi Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI bermanfaat untuk kelengkapan administrasi pembelajaran, serta demi kemajuan pendidikan di negara kita tercinta.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 3 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas tiga MI

A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup baku kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, dan  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan serta penjabaran seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sebagai akibatnya relevan menggunakan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai pedoman pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yg berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi serta kompetensi dasar,  kegiatan pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, dan  alokasi saat belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang bisa menjawab permasalahan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan dan materi yg   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait dengan metode dan alat yg akan dipakai dalam pembelajaran), dan  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu sudah dicapai oleh anak didik  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi  yang sudah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yg sebagai muatan dalam silabus harus sahih serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi pada silabus sinkron dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual siswa.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya interaksi yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem penilaian relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual serta Kontekstual
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan nyata, serta insiden yg terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman siswa, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan warga .

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun dari seluruh alokasi saat yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi ketika yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi saat mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi ketika yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus dari satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para pengajar secara berdikari atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), dan Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari sang guru bila guru yg bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat menciptakan gerombolan pengajar mata pelajaran buat mengembangkan silabus yg akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI semua pengajar kelas, menurut kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya dalam KKG. Di SMP/MTs buat mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama sang pengajar yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yg belum sanggup membuatkan silabus secara berdikari, usahakan bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat beserta-sama membuatkan silabus yg akan dipakai sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan di bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus dengan menciptakan sebuah tim yg terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman pada bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi, tidak harus selalu sinkron dengan urutan yang ada pada SI;
  2. keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  3. keterkaitan antara standar kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  1. potensi peserta didik;
  2. relevansi menggunakan ciri wilayah;
  3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  4. kebermanfaatan bagi siswa;
  5. struktur keilmuan;
  6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  8. alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran didesain buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui hubungan antarpeserta didik, siswa menggunakan pengajar, lingkungan, dan asal belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yg wajib diperhatikan dalam menyebarkan aktivitas pembelajaran adalah sebagai berikut.

  1. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, supaya bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yg harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  4. Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar murid, yaitu aktivitas murid serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  1. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai oleh perubahan konduite yg bisa diukur yg mencakup perilaku, pengetahuan, serta keterampilan.
  2. Indikator dikembangkan sinkron dengan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah serta dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur serta/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan menjadi dasar buat menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian

  1. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes serta non tes dalam bentuk tertulis juga ekspresi, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, serta penilaian diri.
  2. Penilaian adalah serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yang dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga menjadi keterangan yg bermakna dalam pengambilan keputusan.
Baca lagi: Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk MI
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yg bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan adalah sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis buat memilih kompetensi dasar yang sudah dimiliki dan yang belum, serta buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, acara remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi harus diubahsuaikan menggunakan pengalaman belajar yg ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik dalam proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, juga produk/output melakukan observasi lapangan yg berupa fakta yg diharapkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yang dicantumkan dalam silabus adalah perkiraan waktu rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diperlukan sang peserta didik yang majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan rujukan, objek serta/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yg berupa media cetak serta elektronika, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar serta materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.
Baca: RPP Qur'an Hadist Untuk MI Kurikulum 2013
Hal-hal yang Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus

Dalam menyebarkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yang ditandai dengan hadiah fokus pada dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan menjadi tiga indikator (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar sudah sangat operasional, maka nir wajib dipaksakan ada tiga indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan dan model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron dengan kebutuhan asalkan mencakup seluruh komponen silabus.
Berikut merupakan contoh silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi sebagai sub mata pelajaran di antaranya:


Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas tiga MI kurang dan lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 6 MI

SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI
SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI - Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam sebagai pembuka dalam materi yang kami bagikan ketika ini.
A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran dalam suatu serta/atau grup mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, serta  alokasi saat belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya serta siap dipakai menjadi panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yg berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar.  Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, dan  alokasi saat belajar.
Silabus berisikan komponen utama yang bisa menjawab perseteruan  (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan dan materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait dengan metode serta alat yang akan dipakai dalam pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang anak didik  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yang telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang sebagai muatan dalam silabus harus benar dan bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi pada silabus sesuai menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, dan dinamika perubahan yg terjadi di sekolah serta tuntutan warga .
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup holistik ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun dari seluruh alokasi waktu yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi ketika yg disediakan per semester, per tahun, serta alokasi waktu mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi ketika yang tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus dari satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara berdikari atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari sang pengajar apabila guru yg bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran karena sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat membangun kelompok guru mata pelajaran buat mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI seluruh pengajar kelas, dari kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yg umumnya dalam KKG. Di SMP/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara beserta sang pengajar yg terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa mengembangkan silabus secara mandiri, usahakan bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat beserta-sama mengembangkan silabus yg akan dipakai sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membangun sebuah tim yg terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan dari hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sinkron dengan urutan yg ada di SI;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi utama/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi siswa;
  • relevansi menggunakan karakteristik wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi siswa;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi menggunakan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi ketika.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik menggunakan pengajar, lingkungan, serta asal belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai siswa.
Hal-hal yang harus diperhatikan pada berbagi aktivitas pembelajaran adalah sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan kepada para pendidik, khususnya pengajar, agar bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yg harus dilakukan sang siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran harus sesuai menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu kegiatan anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai sang perubahan konduite yang dapat diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi wilayah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yg terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai menjadi dasar buat menyusun alat evaluasi.
5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan menggunakan memakai tes serta non tes dalam bentuk tertulis juga verbal, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek serta/atau produk, penggunaan portofolio, serta evaluasi diri.
Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga sebagai liputan yg bermakna pada pengambilan keputusan.

Hal-hal yg perlu diperhatikan pada evaluasi.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang bisa dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan pada arti semua indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yang belum, dan buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian wajib diubahsuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yg diperlukan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi saat pada setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif dan alokasi ketika mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, serta taraf kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yg dicantumkan dalam silabus adalah asumsi saat rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diharapkan oleh peserta didik yg beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar merupakan acum, objek serta/atau bahan yang dipakai buat aktivitas pembelajaran, yg berupa media cetak dan elektronika, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, serta budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam standar kompetensi serta kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan pada Pengembangan Silabus
Dalam membuatkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mencakup dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), dan nilai (values), yg ditandai menggunakan pemberian fokus dalam dimensi perilaku.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai tiga indikator (minimal). Akan namun, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka nir harus dipaksakan ada 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yg menggunakan pendekatan dan contoh pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron menggunakan kebutuhan asalkan meliputi seluruh komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi menjadi sub mata pelajaran pada antaranya:
Link download terkait lainnya dapat dicermati berikut ini:

Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI kurang serta lebihnya mohon maaf, semoga berguna.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 4 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 4 MI

Bapak dan ibu silahkan simak Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam berikut ini.

A. Pengertian Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran dalam suatu dan/atau grup mata pelajaran/tema eksklusif yg meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, serta  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus merupakan  pengaturan dan klasifikasi semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sebagai akibatnya relevan dengan konteks madrasahnya serta siap digunakan sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yg berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi serta kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, serta  alokasi saat belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yg bisa menjawab pertarungan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan pada  anak didik (terkait  menggunakan tujuan dan materi yg   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode dan indera yg akan dipakai pada pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu sudah dicapai sang anak didik  (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi  yg telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi serta aktivitas yg menjadi muatan dalam silabus wajib benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran serta urutan penyajian materi pada silabus sinkron dengan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual peserta didik.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling bekerjasama secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya interaksi yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni terkini pada kehidupan nyata, dan insiden yg terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yg terjadi di sekolah serta tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut seluruh alokasi ketika yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sesuai menggunakan Standar 
  4. Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi waktu yg tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus dari satuan kompetensi.

D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan oleh para pengajar secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), dan Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara mandiri sang pengajar apabila guru yang bersangkutan sanggup mengenali karakteristik siswa, syarat sekolah/madrasah dan lingkungannya.
  2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan untuk membentuk kelompok pengajar mata pelajaran untuk membuatkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI seluruh pengajar kelas, menurut kelas I hingga menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya pada KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara bersama sang pengajar yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa berbagi silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG buat bersama-sama mengembangkan silabus yg akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan pada bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yg terdiri berdasarkan para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, nir harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi peserta didik;
  • relevansi menggunakan ciri wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi peserta didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi ketika.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran didesain buat memberikan pengalaman belajar yg melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan pengajar, lingkungan, dan sumber belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang wajib diperhatikan dalam berbagi kegiatan pembelajaran merupakan menjadi berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang wajib dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran wajib sinkron dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan pada kegiatan pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu kegiatan anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai sang perubahan perilaku yang dapat diukur yg mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan pada istilah kerja operasional yg terukur dan/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai menjadi dasar buat menyusun indera penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes serta non tes dalam bentuk tertulis maupun ekspresi, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, evaluasi output karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, serta evaluasi diri.
Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses serta output belajar peserta didik yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga menjadi berita yg bermakna pada pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang mampu dilakukan peserta didik sehabis mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki dan yg belum, serta buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis buat memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi harus diadaptasi dengan pengalaman belajar yg ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, juga produk/output melakukan observasi lapangan yg berupa keterangan yg dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi ketika pada setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif dan alokasi ketika mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yang dicantumkan pada silabus merupakan perkiraan ketika rerata untuk menguasai kompetensi dasar yg diharapkan oleh peserta didik yg majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yg dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yg berupa media cetak serta elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yang Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus

Dalam berbagi silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mencakup dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yang ditandai menggunakan pemberian penekanan dalam dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan menjadi 3 indikator (minimal). Akan tetapi, bila substansi dan rumusan Kompetensi Dasar sudah sangat operasional, maka nir wajib dipaksakan terdapat 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yg memakai pendekatan dan model pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sesuai menggunakan kebutuhan asalkan mencakup seluruh komponen silabus.
Berikut merupakan model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi sebagai sub mata pelajaran pada antaranya:


SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 5 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 5 MI

Dengan pengantar materi yang sempat kami bagikan ketika ini yaitu Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam dengan rincian sub mata pelajaran misalnya nampak dalam akhir posting kami pada waktu ini, serta semoga dapat bermanfaat dengan baik. Simak lebih lanjut supaya lebih tahu apa yg terkandung pada materi ini serta silahkan yang ini dia.

A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran pada suatu dan/atau gerombolan mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi pokok/pembelajaran, indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus merupakan  pengaturan serta penjabaran semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, asal, serta  alokasi waktu belajar.

Silabus berisikan komponen utama yg bisa menjawab konflik  (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan dalam  murid (terkait  menggunakan tujuan dan materi yg   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode serta alat yg akan dipakai dalam pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang anak didik  (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yg telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan aktivitas yg menjadi muatan dalam silabus wajib benar serta dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran serta urutan penyajian materi dalam silabus sesuai menggunakan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya interaksi yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem evaluasi.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni terkini pada kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi pada sekolah serta tuntutan rakyat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus


  1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi saat mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi ketika yg tersedia pada struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus menurut satuan kompetensi.

D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para guru secara berdikari atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, gerombolan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.

  1. 1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila pengajar yang bersangkutan sanggup mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
  2. 2. Apabila guru mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan buat membangun grup guru mata pelajaran untuk berbagi silabus yg akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. 3. Di Sekolah Dasar/MI semua pengajar kelas, berdasarkan kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yg umumnya dalam KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara beserta oleh guru yang terkait.
  4. 4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa membuatkan silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG buat beserta-sama menyebarkan silabus yg akan digunakan sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. 5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan pada bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus menggunakan menciptakan sebuah tim yang terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman pada bidangnya masing-masing.

E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak wajib selalu sesuai dengan urutan yg terdapat pada SI;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar menggunakan mempertimbangkan:

  • potensi siswa;
  • relevansi menggunakan ciri wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi peserta didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi menggunakan kebutuhan siswa serta tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang buat menaruh pengalaman belajar yg melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik menggunakan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi dan berpusat dalam siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai siswa.

Hal-hal yg wajib diperhatikan pada menyebarkan aktivitas pembelajaran adalah menjadi berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun buat memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu aktivitas siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai sang perubahan perilaku yg bisa diukur yg meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sinkron menggunakan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi wilayah dan dirumuskan dalam istilah kerja operasional yg terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat evaluasi.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan dari indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis juga mulut, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek serta/atau produk, penggunaan portofolio, serta penilaian diri.

Penilaian adalah serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data mengenai proses dan output belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga sebagai fakta yang bermakna pada pengambilan keputusan.

LINK DOWNLOAD PILIHAN:


Hal-hal yg perlu diperhatikan pada penilaian.
  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu dari apa yang bisa dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yg berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yg belum, serta buat mengetahui kesulitan peserta didik.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi siswa yang pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi siswa yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi harus diadaptasi dengan pengalaman belajar yg ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi wajib diberikan baik dalam proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/output melakukan observasi lapangan yang berupa liputan yg dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi ketika dalam setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yg dicantumkan pada silabus adalah perkiraan waktu rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diperlukan sang peserta didik yang majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah acum, objek serta/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.

Hal-hal yg Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus
Dalam menyebarkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yg ditandai dengan hadiah penekanan pada dimensi perilaku.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai 3 indikator (minimal). Akan namun, bila substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka tidak harus dipaksakan ada tiga indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan serta model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sesuai dengan kebutuhan asalkan meliputi seluruh komponen silabus.
Baca pula:

Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas lima MI kurang serta lebihnya mohon maaf, semoga berguna. Terima kasih kunjungannya kami tunggu kunjungan berikutnya.

SILABUS QURAN HADITS KURIKULUM 2018 MI REVISI 2018

Silabus Qur'an Hadits Kurikulum 2013 MI Revisi 2018 ini adalah salah satu perangkat krusial yg akan aku share pada postingan kali ini khususnya buat pengajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) yg mengampu mata pelajaran Qur'an Hadits baik Kelas 1, 2, 3, 4, lima, dan 6. Silabus merupakan planning pembelajaran pada suatu grup mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup baku kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi ketika, dan asal/bahan/alat belajar.



Silabus Qur'an Hadits MI Kurikulum 2013 Revisi 2018 ini jua yang akan sebagai acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang akan anda buat. Silabus buat mapel Al quran Hadits ini sebenarnya sudah diterbitkan oleh Departemen Agama secara resmi, naum demikian disini admin hanya sekedar membagikannya balik supaya para rekan guru lebih gampang buat mendapatkan arsip silabus ini.

Selain Silabus Alquran Hadits, dapatkan juga silabus untuk mata pelajaran PAI Madrasah Ibtidaiyah lainnya misalnya SKI, Aqidah Akhlak, Bahasa Arab, serta Fiqih yang sanggup anda download pada artikel lainnya dalam blog ini.


Download Silabus Qur'an Hadits MI Kurikulum 2013


Download Juga !!!