SILABUS QURAN HADITS KURIKULUM 2018 MI REVISI 2018

Silabus Qur'an Hadits Kurikulum 2013 MI Revisi 2018 ini adalah salah satu perangkat krusial yg akan aku share pada postingan kali ini khususnya buat pengajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) yg mengampu mata pelajaran Qur'an Hadits baik Kelas 1, 2, 3, 4, lima, dan 6. Silabus merupakan planning pembelajaran pada suatu grup mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup baku kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi ketika, dan asal/bahan/alat belajar.



Silabus Qur'an Hadits MI Kurikulum 2013 Revisi 2018 ini jua yang akan sebagai acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang akan anda buat. Silabus buat mapel Al quran Hadits ini sebenarnya sudah diterbitkan oleh Departemen Agama secara resmi, naum demikian disini admin hanya sekedar membagikannya balik supaya para rekan guru lebih gampang buat mendapatkan arsip silabus ini.

Selain Silabus Alquran Hadits, dapatkan juga silabus untuk mata pelajaran PAI Madrasah Ibtidaiyah lainnya misalnya SKI, Aqidah Akhlak, Bahasa Arab, serta Fiqih yang sanggup anda download pada artikel lainnya dalam blog ini.


Download Silabus Qur'an Hadits MI Kurikulum 2013


Download Juga !!!

SILABUS QURAN HADIST KURIKULUM 2018 KELAS 16 MI

Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI

Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI - Bapak dan bunda guru spesifik jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) buat melanjutkan kami banyak sekali arsip pendidikan yg terdahulu, maka dalam kesempatan kali ini kami bagikan kembali materi silabus Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Qur'an Hadist yang bisa dipergunakan berdasarkan kelas 1 hingga kelas 6. Tetapi menjadi bahan pelengkap materi terlebih dahulu kami jelaskan secara generik mengenai materi tadi. Dan uraiannya sebagai berikut.

Langkah-Langkah Penyusunan Silabus

Pengajar serta planning pembelajaran adalah bagaikan dua komponen yang selalu bersama yg  nir terpisahkan. Pengajar yg sudah baik cara mengajar nya akan semakin baik pada mengajar apabila ditangan serta pikirannya telah tertera peta yg berbentuk ukiran pena Silabus. Secara generik proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah utama menjadi berikut:

1. Mengisi Kolom Identitas Mata Pelajaran

Pada bagian ini perlu dituliskan menggunakan kentara nama sekolah, mata pelajaran, ditujukan buat kelas berapa, dalam semester mana, dan alokasi saat yg dibutuhkan. Perlu jua dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan dicapai.

2. Mengkaji Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar

Standar kompetensi pada dasarnya adalah kualifikasi kemampuan minimal murid yang menggambarkan penguasaan perilaku, pengetahuan, serta keterampilan yg diharapkan dicapai dalam setiap tingkat dan/atau semester buat mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yg harus dikuasai murid pada mata pelajaran eksklusif sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi serta kompetensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Para pengembang silabus perlu menelaah secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran memakai memperhatikan hal-hal berikut:
  • Urutan dari hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi, nir harus selalu sesuai menggunakan urutan yg masih ada pada baku isi;
  • Keterkaitan antara standar kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • Keterkaitan antara standar kompetensi serta kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Materi utama/pembelajaran ini adalah pokok-utama materi pembelajaran yg wajib dipelajari siswa buat mencapai kompetensi dasar serta indikator. Jenis materi primer sanggup berupa kabar, konsep, prinsip, mekanisme, atau keterampilan. Materi utama pada silabus umumnya dirumuskan pada bentuk istilah benda atau kata kerja yg dibendakan. Untuk mengidentifikasi materi utama/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan menggunakan mempertimbangkan:
  1. Potensi murid;
  2. Relevansi memakai ciri wilayah,
  3. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spiritual peserta didik;
  4. Kebermanfaatan bagi siswa;
  5. Struktur keilmuan;
  6. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. Relevansi menggunakan kebutuhan murid dan tuntutan lingkungan; dan
  8. Alokasi saat.

4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dalam dasarnya adalah bentuk/pola umum aktivitas yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran ini mampu berupa kegiatan tatap muka juga bukan tatap muka. Kegiatan tatap muka, berupa aktivitas pembelajaran dalam bentuk interaksi eksklusif antara guru menggunakan murid (ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes). Kegiatan non tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran yang bukan hubungan tertentu guru-murid (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti, mempelajari), aktivitas pembelajaran kontekstual, serta aktivitas pembelajaran kecakapan hayati. Kegiatan pembelajaran dibuat buat menaruh pengalaman belajar yg melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antar peserta didik, siswa dengan pengajar, lingkungan, dan asal belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi serta berpusat pada murid. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar baik di pada jua pada luar kelas. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai murid. Hal-hal yang wajib   diperhatikan dalam membuatkan aktivitas pembelajaran adalah sebagai berikut.
  1. Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh donasi kepada para pendidik, khususnya pengajar, agar sanggup melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yg wajib dilakukan sang murid secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran wajib sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  4. Rumusan pernyataan pada kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur ciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan murid serta materi.

5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai oleh perubahan perilaku yang bisa diukur yang meliputi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai menggunakan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah serta dirumuskan pada istilah kerja operasional yang terukur dan/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar buat menyusun alat evaluasi.

6. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan dari indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes serta non tes pada bentuk tertulis juga ekspresi, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian adalah serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yang dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga sebagai liputan yang bermakna pada pengambilan keputusan. Hal-hal yg perlu diperhatikan dalam evaluasi.
  1. Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  2. Penilaian memakai acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang mampu dilakukan siswa sehabis mengikuti proses pembelajaran, dan bukan buat menentukan posisi seorang terhadap kelompoknya.
  3. Sistem yang direncanakan merupakan sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan pada arti seluruh indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg sudah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
  4. Hasil penilaian dianalisis buat memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi siswa yang pencapaian kompetensi nya di bawah kriteria ketuntasan, serta acara pengayaan bagi murid yang sudah memenuhi kriteria ketuntasan.
  5. Sistem penilaian harus  diubahsuaikan menggunakan pengalaman belajar yg ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi wajib   diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yg berupa liputan yg diharapkan.

7. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu dalam setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yg dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata buat menguasai kompetensi dasar yg diharapkan sang siswa yang beragam. Silabus mata pelajaran disusun menurut seluruh alokasi saat yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi ketika yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi saat mata pelajaran lain yg sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi ketika yg tersedia pada struktur kurikulum.

8. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan (Buku Ajar), objek atau bahan yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronika, nara asal, dan lingkungan fisik, alam, sosial, serta budaya. Penentuan berasal belajar berdasarkan  dalam standar kompetensi serta kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Untuk detail, silahkan baca pula, kitab yg herbi Silabus.

Langkah-langkah sinkron uraian di atas secara umum berlaku buat keseluruhan silabus banyak sekali mata pelajaran dan muatan pelajaran dalam kurikulum 2013.

Baca dulu:
Silabus Mapel SKI Kurikulum 2013 Kelas 3 sampai 6 MI
Materi MOPD Tahun 2018-2019 Lengkap
Kurikulum 2013 Bahasa Jawa Sekolah Dasar, SDLB, MI, SMP, SMA, SMK
Mulok Pertanian Kelas tiga Sekolah Dasar/MI Terbaru
Berikut materi Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI:


Demikian semoga materi Silabus Qur'an Hadist Kurikulum 2013 Kelas 1-6 MI bermanfaat untuk kelengkapan administrasi pembelajaran, serta demi kemajuan pendidikan di negara kita tercinta.

RPP FIKIH KURIKULUM 2018 MI KELAS 1 SEMESTER 1 DAN 2

RPP Fikih Kurikulum 2013 MI Kelas 1 Semester 1 serta 2

RPP Fikih Kurikulum 2013 MI Kelas 1 Semester 1 serta 2 - Mata Pelajaran Fiqih merupakan keliru satu mata pelajaran harus Pendidikan Agama Islam (PAI) yg terbagi sebagai 4 sub mata pelajaran; Al-qur'an Hadits, SKI, Bahasa Arab, dan Aqidah Akhlak yang diajarkan dalam jenjang sekolah Madrasah seperti MI, MTS, dan MA, sehingga terdapat perbedaan RPP pada madrasah dan pada Sekolah Dasar (Sekolah Dasar) Negeri seperti adanya mata pelajaran Bahasa Arab.
RPP Fikih Kurikulum 2013 kami khususkan pada guru-pengajar dalam mata pelajaran di atas, dan di sini kami sudah sediakan RPP 4 mapel tadi, namun tetap kami bagikan secara bersiklus demi kenyamanan para pencari materi. Khususnya pada kesempatan kali ini kami bagikan adalah materi RPP Fikih Kurikulum 2013 MI Kelas 1 Semester 1 dan dua, Tetapi sebelum bapak dan ibu download materi, alangkah baiknya kita bahas terlebih dahulu tentang komponen dalam penyusunan RPP Kurikulum 2013 SD/MI Revisi 2017 yang terdiri dari :
  1. Nama Satuan Pendidikan
  2. Kelas/ Semester
  3. Materi Pokok
  4. Alokasi Waktu
  5. Kompetensi Inti (KI)
  6. Kompetensi Dasar (KD) serta Indikator Pencapaian Kompetensi
  7. Tujuan Pembelajaran
  8. Materi Pembelajaran
  9. Metode Pembelajaran
  10. Media, Alat, dan Sumber Belajar
  11. Langkah-langkan kegiatan pembelajaran
  12. Penilaian

  1. RPP K13 Fiqih Kelas 1 Smt. 1 Kd. 1.dua, 2.2, tiga.dua, 4.2.docx
  2. RPP K13 Fiqih Kelas 1 Smt. 1 Kd. 3.1.docx
  3. RPP K13 Fiqih Kelas 1 Smt. 2 Kd. 3.1, 4.1.docx
  4. RPP K13 Fiqih Kelas 1 Smt. 2 Kd. 3.2, 4.1.doc
  5. RPP K13 Fiqih Kelas 1 Smt. 2 Kd. 3.tiga, 4.2.doc
  6. RPP K13 Fiqih Kelas 1 Smt. Dua Kd. 3.tiga, 4.tiga.docx

Semoga menggunakan ulasan sesingkat di atas bisa menambah wawasan pengetahuan bapak serta bunda guru dalam menyusun RPP Fikih Kurikulum 2013 MI Kelas 1 Semester 1 serta 2 dan materi ini mohon buat disempurnakan pulang.

Buka jua link Khusus RPP berikut:
RPP Khusus Matematika Kelas 4 K-2013 Jenjang SD/MI
RPP Kurikulum 2013 Tema 9 - Sub Tema 1-4
RPP, Silabus K-2013 SD/MI Kelas I-VI SD/MI
RPP SMA Kelas X, XI, serta XII Semester 1 serta dua Lengkap
RPP Matematika Kelas lima Sekolah Dasar K-2013 Revisi Terbaru
RPP Kelas 1 Tema lima Kurikulum 2013 Revisi 2017
RPP Kurikulum 2013 Kelas 5
RPP PJOK Kelas 1, 2, 4, serta lima Sekolah Dasar K-2013 Revisi 2017
RPP Gerakan Literasi Sekolah K-2013 Kelas 4
RPP Al-qur'an Hadist Kelas 1, dua, 3, 4, lima, Kelas 6 MI K-2013
RPP K-2013 Mapel Akidah Akhlak MI Kelas I Smtr 1 dan 2
RPP K-2013 SMA Matematika Kelas 10 (Revisi)
RPP K-2013 Sekolah Menengah Atas Matematika Kelas 11 (Revisi)
RPP K2013 Akidah Akhlak MI Kelas VI Semester 1 serta 2

Terima kasih kunjungannya, kami siap menunggu kunjungan berikutnya, dan ingat tinggalkan kritik saran dan masukan demi kemajuan blog kami.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 3 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas tiga MI

A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup baku kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, dan  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan serta penjabaran seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sebagai akibatnya relevan menggunakan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai pedoman pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yg berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi serta kompetensi dasar,  kegiatan pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, dan  alokasi saat belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang bisa menjawab permasalahan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan dan materi yg   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait dengan metode dan alat yg akan dipakai dalam pembelajaran), dan  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu sudah dicapai oleh anak didik  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi  yang sudah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yg sebagai muatan dalam silabus harus sahih serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi pada silabus sinkron dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual siswa.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya interaksi yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem penilaian relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual serta Kontekstual
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan nyata, serta insiden yg terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman siswa, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan warga .

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun dari seluruh alokasi saat yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi ketika yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi saat mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi ketika yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus dari satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para pengajar secara berdikari atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), dan Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari sang guru bila guru yg bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat menciptakan gerombolan pengajar mata pelajaran buat mengembangkan silabus yg akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI semua pengajar kelas, menurut kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya dalam KKG. Di SMP/MTs buat mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama sang pengajar yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yg belum sanggup membuatkan silabus secara berdikari, usahakan bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat beserta-sama membuatkan silabus yg akan dipakai sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan di bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus dengan menciptakan sebuah tim yg terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman pada bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi, tidak harus selalu sinkron dengan urutan yang ada pada SI;
  2. keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  3. keterkaitan antara standar kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  1. potensi peserta didik;
  2. relevansi menggunakan ciri wilayah;
  3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  4. kebermanfaatan bagi siswa;
  5. struktur keilmuan;
  6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  8. alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran didesain buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui hubungan antarpeserta didik, siswa menggunakan pengajar, lingkungan, dan asal belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yg wajib diperhatikan dalam menyebarkan aktivitas pembelajaran adalah sebagai berikut.

  1. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, supaya bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yg harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  4. Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar murid, yaitu aktivitas murid serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  1. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai oleh perubahan konduite yg bisa diukur yg mencakup perilaku, pengetahuan, serta keterampilan.
  2. Indikator dikembangkan sinkron dengan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah serta dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur serta/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan menjadi dasar buat menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian

  1. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes serta non tes dalam bentuk tertulis juga ekspresi, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, serta penilaian diri.
  2. Penilaian adalah serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yang dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga menjadi keterangan yg bermakna dalam pengambilan keputusan.
Baca lagi: Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk MI
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yg bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan adalah sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis buat memilih kompetensi dasar yang sudah dimiliki dan yang belum, serta buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, acara remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi harus diubahsuaikan menggunakan pengalaman belajar yg ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik dalam proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, juga produk/output melakukan observasi lapangan yg berupa fakta yg diharapkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yang dicantumkan dalam silabus adalah perkiraan waktu rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diperlukan sang peserta didik yang majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan rujukan, objek serta/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yg berupa media cetak serta elektronika, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar serta materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.
Baca: RPP Qur'an Hadist Untuk MI Kurikulum 2013
Hal-hal yang Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus

Dalam menyebarkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yang ditandai dengan hadiah fokus pada dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan menjadi tiga indikator (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar sudah sangat operasional, maka nir wajib dipaksakan ada tiga indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan dan model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron dengan kebutuhan asalkan mencakup seluruh komponen silabus.
Berikut merupakan contoh silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi sebagai sub mata pelajaran di antaranya:


Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas tiga MI kurang dan lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 2 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas dua MI

A. Pengertian Silabus
Silabus merupakan planning pembelajaran pada suatu serta/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yg mencakup baku kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, evaluasi, sumber, serta  alokasi saat belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya serta siap digunakan menjadi panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi adalah baku minimal yang berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, serta  alokasi waktu belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yg bisa menjawab pertarungan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan pada  murid (terkait  dengan tujuan dan materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode serta indera yg akan digunakan dalam pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang murid  (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi  yg sudah diajarkan).
B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi serta aktivitas yang menjadi muatan pada silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran serta urutan penyajian materi dalam silabus sinkron dengan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling bekerjasama secara fungsional pada mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi cukup buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yg terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman siswa, pendidik, dan dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan warga .
8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi holistik ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut semua alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi saat yang disediakan per semester, per tahun, serta alokasi saat mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi waktu yang tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK menggunakan penggalan silabus menurut satuan kompetensi.
Baca pulang: RPP Qur'an Hadis K13 Untuk MI
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari oleh pengajar apabila guru yg bersangkutan bisa mengenali ciri siswa, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara berdikari, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan buat membentuk kelompok pengajar mata pelajaran buat mengembangkan silabus yg akan dipakai sang sekolah/madrasah tadi.
  3. Di Sekolah Dasar/MI semua guru kelas, berdasarkan kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya dalam KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yg terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum sanggup membuatkan silabus secara mandiri, usahakan bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat bersama-sama membuatkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan menciptakan sebuah tim yg terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau taraf kesulitan materi, nir wajib selalu sinkron menggunakan urutan yang terdapat pada SI;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar pada mata pelajaran;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  1. potensi peserta didik;
  2. relevansi dengan ciri daerah;
  3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
  4. kebermanfaatan bagi peserta didik;
  5. struktur keilmuan;
  6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. relevansi dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
  8. alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dibuat buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, siswa menggunakan pengajar, lingkungan, serta sumber belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan aktivitas pembelajaran merupakan menjadi berikut.


  1. Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan pada para pendidik, khususnya pengajar, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yang wajib dilakukan sang siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  3. Penentuan urutan aktivitas pembelajaran wajib sinkron menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  4. Rumusan pernyataan pada aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar murid, yaitu kegiatan anak didik dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  1. Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan konduite yang dapat diukur yang mencakup perilaku, pengetahuan, serta keterampilan.
  2. Indikator dikembangkan sinkron dengan ciri siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam istilah kerja operasional yg terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar buat menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian

  1. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, evaluasi hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
  2. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sebagai akibatnya menjadi keterangan yang bermakna pada pengambilan keputusan.
Hal-hal yg perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang mampu dilakukan peserta didik selesainya mengikuti proses pembelajaran, dan bukan buat menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan pada arti seluruh indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yang belum, dan buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, acara remedi bagi siswa yg pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus diadaptasi menggunakan pengalaman belajar yg ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi wajib diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yg berupa keterangan yang diperlukan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi ketika dalam setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yang dicantumkan pada silabus merupakan asumsi ketika rerata buat menguasai kompetensi dasar yg diharapkan oleh peserta didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah acum, objek dan/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan pada standar kompetensi serta kompetensi dasar dan materi utama/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus
Dalam mengembangkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yg ditandai menggunakan anugerah penekanan dalam dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai tiga indikator (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka nir harus dipaksakan ada 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan serta model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif serta menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sesuai menggunakan kebutuhan asalkan mencakup semua komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi menjadi sub mata pelajaran pada antaranya:
  1. Silabus Qur_an Hadits Kelas 2.doc
  2. Silabus Fikih Kelas 2.doc
  3. Silabus Bahasa Arab Kelas dua.doc
  4. Silabus Akidah Akhlak Kelas 2.doc
Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas dua MI kurang dan lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat. Terima kasih kami ucapkan pada yg teah berkunjung kami tunggu kunjungan berikutnya, dan semoga yg sempat berkunjung segera menemukan blog kami dalam pencarian google yg terpercaya.