SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas dua MI
A. Pengertian Silabus
Silabus merupakan planning pembelajaran pada suatu serta/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yg mencakup baku kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, evaluasi, sumber, serta alokasi saat belajar. Di Indonesia, Silabus adalah pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya serta siap digunakan menjadi panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi adalah baku minimal yang berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar. Silabus berisi baku kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, serta alokasi waktu belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yg bisa menjawab pertarungan (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan pada murid (terkait dengan tujuan dan materi yang akan diajarkan), (b) cara mengembangkannya (terkait menggunakan metode serta indera yg akan digunakan dalam pembelajaran), serta (c) cara mengetahui bahwa kompetensi itu telah dicapai sang murid (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi yg sudah diajarkan).
B. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi serta aktivitas yang menjadi muatan pada silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran serta urutan penyajian materi dalam silabus sinkron dengan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling bekerjasama secara fungsional pada mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi cukup buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yg terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman siswa, pendidik, dan dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan warga .
8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi holistik ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus
- Silabus mata pelajaran disusun menurut semua alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
- Penyusunan silabus memperhatikan alokasi saat yang disediakan per semester, per tahun, serta alokasi saat mata pelajaran lain yang sekelompok.
- Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi waktu yang tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK menggunakan penggalan silabus menurut satuan kompetensi.
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.
- Disusun secara berdikari oleh pengajar apabila guru yg bersangkutan bisa mengenali ciri siswa, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
- Apabila pengajar mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara berdikari, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan buat membentuk kelompok pengajar mata pelajaran buat mengembangkan silabus yg akan dipakai sang sekolah/madrasah tadi.
- Di Sekolah Dasar/MI semua guru kelas, berdasarkan kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya dalam KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yg terkait.
- Sekolah/Madrasah yang belum sanggup membuatkan silabus secara mandiri, usahakan bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat bersama-sama membuatkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
- Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan menciptakan sebuah tim yg terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar
Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau taraf kesulitan materi, nir wajib selalu sinkron menggunakan urutan yang terdapat pada SI;
- keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar pada mata pelajaran;
- keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
- potensi peserta didik;
- relevansi dengan ciri daerah;
- tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
- kebermanfaatan bagi peserta didik;
- struktur keilmuan;
- aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
- relevansi dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
- alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dibuat buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, siswa menggunakan pengajar, lingkungan, serta sumber belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan aktivitas pembelajaran merupakan menjadi berikut.
- Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan pada para pendidik, khususnya pengajar, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
- Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yang wajib dilakukan sang siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
- Penentuan urutan aktivitas pembelajaran wajib sinkron menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
- Rumusan pernyataan pada aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar murid, yaitu kegiatan anak didik dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
- Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan konduite yang dapat diukur yang mencakup perilaku, pengetahuan, serta keterampilan.
- Indikator dikembangkan sinkron dengan ciri siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam istilah kerja operasional yg terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar buat menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
- Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, evaluasi hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
- Penilaian merupakan serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sebagai akibatnya menjadi keterangan yang bermakna pada pengambilan keputusan.
Hal-hal yg perlu diperhatikan dalam penilaian.
- Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
- Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang mampu dilakukan peserta didik selesainya mengikuti proses pembelajaran, dan bukan buat menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
- Sistem yg direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan pada arti seluruh indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yang belum, dan buat mengetahui kesulitan siswa.
- Hasil penilaian dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, acara remedi bagi siswa yg pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
- Sistem penilaian harus diadaptasi menggunakan pengalaman belajar yg ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi wajib diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yg berupa keterangan yang diperlukan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi ketika dalam setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yang dicantumkan pada silabus merupakan asumsi ketika rerata buat menguasai kompetensi dasar yg diharapkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah acum, objek dan/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan pada standar kompetensi serta kompetensi dasar dan materi utama/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus
Dalam mengembangkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:
- Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yg ditandai menggunakan anugerah penekanan dalam dimensi sikap.
- Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai tiga indikator (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka nir harus dipaksakan ada 3 indikator.
- Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan serta model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif serta menyenangkan.
- Format silabus bebas, sesuai menggunakan kebutuhan asalkan mencakup semua komponen silabus.
Demikian ulasan singkat materi
Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas dua MI kurang dan lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat. Terima kasih kami ucapkan pada yg teah berkunjung kami tunggu kunjungan berikutnya, dan semoga yg sempat berkunjung segera menemukan blog kami dalam pencarian google yg terpercaya.