DOWNLOAD STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI

Standar Kompetensi Guru Kelas Sekolah Dasar/MI

Makna Kompetensi
  1. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yg diwujudkan dalam kebiasaan berpikir serta bertindak (Kurikulum 2004) 
  2. Seperangkat tindakan cerdas serta penuh tanggung jawab yg dimiliki seorang menjadi kondisi buat dipercaya mampu sang rakyat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu (Keputusan Mendiknas No 045 Tahun 2002)

Terdapat empat kompetensi pendidik menjadi agen pembelajaran, yaitu:
  1. Kompetensi Pedagogik;
  2. Kompetensi Kepribadian;
  3. Kompetensi Profesional, dan 
  4. Kompetensi Sosial.

Baca dulu: Kumpulan Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah
Keempat kompetensi tadi secara keseluruhan dan integratif tercermin pada kinerja guru dapat kami jabarkan ini dia.


No.


Kompetensi Inti Guru
Kompetensi Pengajar Kelas SD/MI

I.Kompetensi Pedagodik
1.
Menguasai karakteristik siswa dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, serta intelektual.
1.1
Memahami ciri peserta didik usia sekolah dasar yg berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, serta latar belakang sosial-budaya.
1.2
Mengidentifikasi potensi peserta didik usia sekolah dasar dalam 5 mata pelajaran SD/MI.
1.3
Mengidentifikasi kemampuan awal siswa usia sekolah dasar pada lima mata pelajaran Sekolah Dasar/MI.
1.4
Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam 5 mata pelajaran SD/MI.
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yg mendidik.


Memahami banyak sekali teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan 5 mata pelajaran SD/MI.

Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yg mendidik secara kreatif pada 5 mata pelajaran Sekolah Dasar/MI.

Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya pada kelas-kelas awal SD/MI.
3.
Mengembangkan kurikulum yg terkait menggunakan mata pelajaran/bidang pengembangan yg diampu.

3.1
Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2
Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
3,3
Menentukan pengalaman belajar yang sesuai buat mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI
3.4
Memilih materi 5 mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman belajar serta tujuan pembelajaran.
3.5
Menata materi pembelajaran secara sahih sinkron dengan pendekatan yang dipilih serta karakteristik siswa usia SD/MI.
3.6
Mengembangkan indikator serta instrumen evaluasi.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yg mendidik.

4.1
Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2
Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3
Menyusun rancangan pembelajaran yg lengkap, baik buat aktivitas pada pada kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan pada lapangan.
4.5
Menggunakan media pembelajaran sinkron menggunakan karakteristik siswa dan lima mata pelajaran SD/MI buat mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6
Mengambil keputusan transaksional pada 5 mata pelajaran SD/MI sesuai menggunakan situasi yg berkembang.
5.
Memanfaatkan teknologi keterangan dan komunikasi buat kepentingan pembelajaran.

5.1
Memanfaatkan teknologi liputan serta komunikasi dalam pembelajaran.

6.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik buat mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki.

6.1
Menyediakan berbagai aktivitas pembelajaran buat mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal.
6.2
Menyediakan aneka macam aktivitas pembelajaran buat mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, serta santun menggunakan siswa.

7.1
Memahami berbagai strategi berkomunikasi yg efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun goresan pena.
7.2
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun menggunakan siswa dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yg terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan syarat psikologis siswa, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan pada siswa buat merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi pengajar terhadap respons siswa, serta seterusnya.
8.
Menyelenggarakan evaluasi dan penilaian proses dan output belajar.

8.1
Memahami prinsip-prinsip penilaian serta evaluasi proses dan hasil belajar sinkron dengan karakteristik 5 mata pelajaran SD/MI.
8.2
Menentukan aspek-aspek proses serta output belajar yg penting buat dievaluasi dan dinilai sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.3
Menentukan mekanisme penilaian serta penilaian proses serta output belajar.
8.4
Mengembangkan instrumen evaluasi serta evaluasi proses dan output belajar.
8.5
Mengadministrasikan penilaian proses serta hasil belajar secara berkesinambungan menggunakan mengunakan aneka macam instrumen.
8.6
Menganalisis hasil evaluasi proses serta hasil belajar buat berbagai tujuan.
8.7
Melakukan penilaian proses dan output belajar.
9.
Memanfaatkan output evaluasi serta penilaian buat kepentingan pembelajaran.

9.1
Menggunakan warta output penilaian serta evaluasi buat menentukan ketuntasan belajar.
9.2
Menggunakan warta hasil penilaian serta evaluasi buat merancang acara remedial dan pengayaan.
9.3
Mengkomunikasikan hasil evaluasi serta penilaian pada pemangku kepentingan.
9.4
Memanfaatkan berita hasil evaluasi serta penilaian pembelajaran buat menaikkan kualitas pembelajaran.
10.
Melakukan tindakan reflektif buat peningkatan kualitas pembelajaran.

10.1

Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2
Memanfaatkan output refleksi buat pemugaran dan pengembangan lima mata pelajaran Sekolah Dasar/MI.
10.3
Melakukan penelitian tindakan kelas buat mempertinggi kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
II.Kompetensi Kepribadian
11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, serta kebudayaan nasional Indonesia.

11.1
Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, istiadat-adat, daerah dari, dan gender.
11.2
Bersikap sesuai dengan kebiasaan kepercayaan yang dianut, aturan dan kebiasaan sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang majemuk.
12
Menampilkan diri menjadi pribadi yang amanah, berakhlak mulia, serta teladan bagi peserta didik dan warga .
12.1
Berperilaku jujur, tegas, serta manusiawi.
12.2

Berperilaku yg mencerminkan ketakwaan serta akhlak mulia.
12.3
Berperilaku yang bisa diteladani oleh siswa serta anggota rakyat di sekitarnya.
13
Menampilkan diri menjadi eksklusif yg mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
13.3

Menampilkan diri menjadi pribadi yang mantap dan stabil.

13.2
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14
Menunjukkan pandangan hidup kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi pengajar, dan rasa percaya diri.
14.1
14.2
Menunjukkan etos kerja serta tanggung jawab yg tinggi.
Bangga menjadi pengajar serta percaya dalam diri sendiri.
14.3
Bekerja mandiri secara profesional.
15
Menjunjung tinggi kode etik profesi pengajar.
15.1
Memahami kode etik profesi guru.
15.2
Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3
Berperilaku sinkron menggunakan kode etik pengajar.
III.Kompetensi Sosial
16
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, syarat fisik, latar belakang famili, dan status sosial ekonomi.
16.1

Bersikap inklusif dan objektif terhadap siswa, teman sejawat dan lingkungan kurang lebih pada melaksanakan pembelajaran.
16.2
Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua siswa serta lingkungan sekolah lantaran perbedaan kepercayaan , suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, serta status sosial-ekonomi.
17
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, energi kependidikan, orang tua, dan rakyat.
17.1

Berkomunikasi dengan sahabat sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
17.2
Berkomunikasi menggunakan orang tua siswa dan warga secara santun, empatik, serta efektif mengenai acara pembelajaran dan kemajuan siswa.
17.3
Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat pada acara pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
18
Beradaptasi pada tempat bertugas pada seluruh wilayah Republik Indonesia yg memiliki keragaman sosial budaya.
18.1
Beradaptasi dengan lingkungan loka bekerja pada rangka menaikkan efektivitas menjadi pendidik, termasuk tahu bahasa daerah setempat.
18.2
Melaksanakan banyak sekali acara pada lingkungan kerja untuk menyebarkan serta menaikkan kualitas pendidikan di daerah yg bersangkutan.
19
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri serta profesi lain secara mulut serta tulisan atau bentuk lain.
19.1
Berkomunikasi menggunakan sahabat sejawat, profesi ilmiah, serta komunitas ilmiah lainnya melalui aneka macam media dalam rangka menaikkan kualitas pendidikan.
19.2
Mengkomunikasikan hasil-output inovasi pembelajaran pada komunitas profesi sendiri secara lisan dan goresan pena atau bentuk lain.
IV.Kompetensi Profesional
20
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yg mendukung mata pelajaran yang diampu.
20.1

Bahasa Indonesia
Memahami hakikat bahasa serta pemerolehan bahasa.
20.2
Memahami kedudukan, fungsi, serta ragam bahasa Indonesia.

20.3
Menguasai dasar-dasar serta kaidah bahasa Indonesia menjadi acum penggunaan bahasa Indonesia yang baik serta benar.

20.4
Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
20.5
Memahami teori serta aliran sastra Indonesia.
20.6
Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara reseptif dan produktif.
20.7
Matematika
Menguasai pengetahuan konseptual serta prosedural dan keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan akal matematika.
20.8
Mampu memakai matematisasi horizontal serta vertikal buat menyelesaikan kasus matematika dan masalah pada dunia nyata.
20.9
Mampu memakai pengetahuan konseptual, prosedural, serta keterkaitan keduanya pada pemecahan masalah matematika, dan. Penerapannya pada kehidupan sehari-hari.
20.10
Mampu memakai alat peraga, indera ukur, alat hitung, serta piranti lunak personal komputer .
20.11
IPA
Mampu melakukan observasi tanda-tanda alam baik secara langsung juga nir eksklusif.
20.12
Memanfaatkan konsep-konsep serta hukum-hukum ilmu pengetahuan alam pada aneka macam situasi kehidupan sehari-hari.
20.13
Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk interaksi fungsional antarkonsep, yang herbi mata pelajaran IPA.
20.14
IPS
Menguasai materi keilmuan yang mencakup dimensi pengetahuan, nilai, serta keterampilan IPS.
20.15
Mengembangkan materi, struktur, serta konsep keilmuan IPS.
20.16
Memahami asa, nilai, konsep, serta prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam konteks kebhinnekaan rakyat Indonesia dan dinamika kehidupan dunia.
20.17
Memahami kenyataan interaksi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan kepercayaan , serta perkembangan warga serta saling ketergantungan dunia.
20.18
PKn

Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, perilaku, nilai, dan konduite yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.
20.19
Menguasai konsep serta prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan serta cinta tanah air dan bela negara.
20.20
Menguasai konsep dan prinsip proteksi, pemajuan HAM, serta penegakan aturan secara adil serta benar.
20.21
Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yg demokratis dalam konteks kewargaan negara serta dunia.
21
Menguasai standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yg diampu.
21.1

Memahami standar kompetensi 5 mata pelajaran SD/MI.
21.2
Memahami kompetensi dasar 5 mata pelajaran SD/MI.
21.3
Memahami tujuan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
22
Mengembangkan materi pembelajaran yg diampu secara kreatif.
22.1
Memilih materi 5 mata pelajaran SD/MI yg sinkron menggunakan tingkat perkembangan peserta didik.
22.2
Mengolah materi 5 mata pelajaran SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
23
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan menggunakan melakukan tindakan reflektif.
23.1

Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secaraterus menerus.
23.2
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4
Mengikuti kemajuan zaman menggunakan belajar dari aneka macam asal.
24
Memanfaatkan teknologi liputan serta komunikasi buat berkomunikasi serta berbagi diri.
24.1

Memanfaatkan teknologi fakta serta komunikasi pada berkomunikasi.

24.2
Memanfaatkan teknologi liputan serta komunikasi buat pengembangan diri.

Materi selengkapnya silahkan download di bawah ini:
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS SD.docx 
STANDAR KOMPETENSI GURU KELAS Sekolah Dasar.pdf
Semoga materi Standar Kompetensi Guru Kelad SD/MI dapat berguna, mohon maaf apabila terdapat kesalahan.

Comments