SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 1 MI

SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 1 MI

Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam

A. Pengertian Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran dalam suatu dan/atau grup mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup baku kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, dan  alokasi waktu belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sebagai akibatnya relevan dengan konteks madrasahnya dan siap digunakan sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi serta kompetensi dasar,  kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, dan  alokasi ketika belajar.
Silabus berisikan komponen utama yang dapat menjawab perseteruan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan serta materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode serta alat yg akan digunakan dalam pembelajaran), dan  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang murid  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yg telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

  1. Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus wajib sahih serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
  3. Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional pada mencapai kompetensi.
  4. Konsisten: Adanya hubungan yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi.
  5. Memadai: Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar
  6. Aktual serta Kontekstual; Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan konkret, serta insiden yang terjadi.
  7. Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi pada sekolah serta tuntutan warga .
  8. Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, serta alokasi saat mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi waktu yg tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para pengajar secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), dan Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara mandiri oleh guru bila pengajar yg bersangkutan sanggup mengenali karakteristik peserta didik, syarat sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara berdikari, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat membentuk kelompok guru mata pelajaran buat menyebarkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di Sekolah Dasar/MI semua guru kelas, menurut kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara beserta yang umumnya disusun pada kegiatan KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara bersama oleh pengajar yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum mampu berbagi silabus secara berdikari, usahakan bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat bersama-sama menyebarkan silabus yg akan digunakan sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang kepercayaan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membangun sebuah tim yg terdiri dari para pengajar berpengalaman pada bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi, nir wajib selalu sinkron menggunakan urutan yg terdapat pada SI;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi utama/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Potensi peserta didik;
b. Relevansi menggunakan ciri daerah;
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
h. Alokasi ketika.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran didesain buat memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui hubungan antarpeserta didik, siswa menggunakan pengajar, lingkungan, dan asal belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyebarkan aktivitas pembelajaran merupakan sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan kepada para pendidik, khususnya pengajar, supaya dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yg harus dilakukan sang peserta didik secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran harus sinkron menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu aktivitas anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  1. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai oleh perubahan perilaku yang bisa diukur yg meliputi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan.
  2. Indikator dikembangkan sesuai menggunakan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan pada kata kerja operasional yang terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar buat menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis juga verbal, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, evaluasi hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan evaluasi diri.

Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses serta hasil belajar peserta didik yg dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi fakta yg bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yg perlu diperhatikan dalam evaluasi.


  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yg mampu dilakukan peserta didik sesudah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan merupakan sistem evaluasi yg berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki dan yang belum, serta buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi wajib disesuaikan menggunakan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik dalam proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, juga produk/output melakukan observasi lapangan yang berupa kabar yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yg dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan saat rerata buat menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah acum, objek dan/atau bahan yang dipakai buat kegiatan pembelajaran, yg berupa media cetak serta elektronik, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam baku kompetensi dan kompetensi dasar serta materi utama/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus

Dalam membuatkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yang ditandai dengan anugerah penekanan dalam dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai 3 indikator (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar sudah sangat operasional, maka tidak wajib dipaksakan ada 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan serta model pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron menggunakan kebutuhan asalkan meliputi semua komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi sebagai sub mata pelajaran pada antaranya:


Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 1 MI kurang dan lebihnya mohon maaf, semoga berguna.

Baca Juga:

Mohon maaf atas segala kekurangan kami, dan kami siap mendapat kritik, saran serta masukan.

Comments