POKOK BAHASAN DAN SUB POKOK BAHASAN PETA MATERI PKN KELAS XI SEMESTER 12

Cara flexi-- Warga Belajar serta Siswa Sekalian,  Berikut ini merupakan utama Bahasan serta Sub utama bahasan yang menjadi peta materi PKn yg akan kita pelajari selama kalian pada Kelas XI ini. Peta Materi PKn Kelas XI Sekolah Menengah Atas baik Semester 1 dan Semester dua sebagai berikut :
Semester 1
1. Budaya Politik
A. Pengertian Budaya Politik
  • Pengertian Budaya Politik
  • Ciri-Ciri Budaya Politik
  • Macam-Macam Budaya Politik
  • Faktor Penyebab Berkembangnya Budaya Politik
  • Budaya Politik yg Berkembang di Masyarakat

B. Tipe-Tipe Budaya Politik yg Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
  • Tipe-Tipe Budaya Politik
  • Tipe-Tipe Budaya Politik pada Indonesia
  • Budaya Politik pada Demokrasi Parlementer
  • Budaya Politik pada Demokrasi Terpimpin Orde Lama
  • Budaya Politik dalam Era Orde Baru
  • Budaya Politik pada Era Reformasi
  • Tipe budaya politik yang bisa menumbuhkan keberanian dalam mengemukakan pendapat serta siap menghadapi tantangan menggunakan penuh tanggung jawab

C. Pentingnya Sosialisasi Pengembangan Budaya Politik
  • Makna Sosialisasi Politik
  • Mekanisme Sosialisasi Pengembangan Budaya Politik
  • Fungsi Partai Politik

D. Peran Serta Budaya Politik Partisipan
  • Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik
  • Contoh Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik
  • Menganalisis Budaya Demokrasi menuju Masyarakat Madani

2.  Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
A. Pengertian dan Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
  • Pengertian Budaya Demokrasi
  • Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
  • Prinsip-Prinsip Demokrasi
  • Perbedaan antara Demokrasi Liberal, Komunis dan Demokrasi Pancasila

B. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
  • Ciri-Ciri Masyarakat Madani
  • Proses Terbentuknya Masyarakat Madani
  • Tugas Generasi Muda pada Era Reformasi
C. Pelaksanaan Demokrasi pada Indonesia sejak orde usang, orde baru, serta reformasi
  • Kriteria Negara yg Menganut Sistem Pemerintahan Demokrasi
  • Pelaksanaan Demokrasi dalam masa orde lama (1959-1965), orde baru (1966-1998) serta dalam masa reformasi (1998-sekarang)
  • Menganalisis aplikasi demokrasi dalam masa orde usang, orde baru dan reformasi

D. Perilaku Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
  • Perilaku warga yang sesuai serta bertentangan dengan ketentuan hukum
  • Perilaku budaya demokrasi pada lingkungan keluarga, sekolah serta masyarakat
  • Perilaku budaya demokrasi pada lingkungan keluarga, sekolah serta masyarakat yang termasuk perilaku korupsi
  • Perilaku budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari yang nir termasuk perilaku korupsi

3. Sikap  Keterbukaan serta Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa serta Bernegara
A. Pengertian dan pentingnya keterbukaan serta keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Pengertian Keterbukaan serta Keadilan
  • Macam-Macam Keadilan
  • Pentingnya keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Ciri-Ciri Keterbukaan

B. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yg nir transparan
  • Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang nir transparan
  • Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dalam masa orde lama
  • Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang nir transparan pada masa orde baru
  • Contoh konduite yg sesuai serta yang bertentangan menggunakan prinsip penyelenggaraan pemerintahan transparan dan bebas menurut perilaku korupsi

C. Sikap keterbukaan serta keadilan pada kehidupan berbangsa serta bernegara
  • Contoh sikap adil pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semester 2
4. Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional
A. Hubungan Internasional
  • Pengertian Hubungan Internasional
  • Subjek-Subjek Hubungan Internasional
  • Asas-Asas Hubungan Internasional
  • Pentingnya Hubungan Internasional
  • Landasan Hukum Hubungan Luar Negeri RI
  • Sarana-Sarana Hubungan Internasional

B. Tahap-Tahap Perjanjian Internasional
  • Pengertian Perjanjian Internasional
  • Penggolongan Perjanjian Internasional
  • Asas-Asas Perjanjian Internasional
  • Istilah-Istilah Perjanjian Internasional
  • Pihak yang berwenang membuat perjanjian
  • Tahap-Tahap Pembuatan Perjanjian Internasional
  • Jenis / Bentuk dan sifat Perjanjian Internasional
  • Pelaksanaan Perjanjian Internasional
  • Proses Ratifikasi Perjanjian Internasional
  • Ratifikasi Perjanjian Internasional pada Indonesia
  • Peranan Protocol Kyoto dalam mengendalikan laju Global Warming
  • Berlakunya perjanjian internasional dilihat menurut banyak sekali aspek
  • Berakhirnya Suatu Perjanjian Internasional
  • Batalnya Suatu Perjanjian Internasional

C. Fungsi Perwakilan Diplomatik
  • Pengertian Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler
  • Perbedaan Perwakilan Diplomatik menggunakan Perwakilan Konsuler
  • Perangkat atau Tingkatan Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler
  • Kekebalan dan Keistimewaan Diplomatik
  • Fungsi Perwakilan Diplomatik
  • Politik Luar Negeri Indonesia
D. Peranan Organisasi Internasional dalam Meningkatkan Hubungan Internasional
  • Pengertian Organisasi Internasional
  • Macam-Macam Organisasi Internasional
  • Organisasi Internasional yang diikuti Negara Indonesia
  • PBB
  • ASEAN
  • Gerakan Non Blok
  • OPEC
  • Konferensi Asia Afrika tahun 1955 serta KAA tahun 2005
  • Peranan Organisasi Internasional

E. Kerja Sama serta Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia
  • Kerja sama serta perjanjian internasional yang berguna bagi Indonesia
  • Sikap rakyat negara terhadap output pengesahan perjanjian internasional
  • Menganalisis Kerja Sama Internasional.

5. Sistem Hukum dan Peradilan Internasional
A. Deskripsi Sistem Hukum serta Peradilan Internasional
  • Makna Hukum Internasional
  • Asas-Asas Hukum Internasional
  • Jenis serta Klasifikasi Hukum Internasional
  • Sumber-Sumber Hukum Internasional
  • Identifikasi Subjek-Subjek Hukum Internasional
  • Hubungan antara Hukum Internasional menggunakan Hukum Nasional
  • Ratifikasi Hukum Internasional sebagai Hukum Nasional
  • Peranan Lembaga Peradilan Internasional
  • Wewenang Mahkamah Internasional
  • Kendala Mahkamah Internasional menjadi Lembaga Peradilan Internasional

B. Penyebab Sengketa Internasional serta Cara Penyelesaiannya sang Mahkamah Internasional
  • Penyebab Timbulnya Sengketa Internasional
  • Cara-Cara Menyelesaikan Sengketa Internasional
  • Contoh Penyelesaian Sengketa Internasional

C. Menghargai putusan Mahkamah Internasional
  • Prosedur Mahkamah Internasional dalam Penyelesaian Masalah Internasional
  • Sistematika Keputusan Mahkamah Internasional
  • Dampak Negara yang tidak mematuhi Keputusan Mahkamah Internasional
  • Contoh Sikap menghargai Keputusan Mahkamah Internasional
  • Prinsip Hidup Berdampingan Secara Damai
  • Peranan RI pada Usaha Perdamaian Dunia.
* * *

SEDIKIT TIPS CARA MEMBUAT SOAL YANG BAIK

A. PENDAHULUAN
Sebagai  guru,  kita  dihadapkan  pada  dilema  bagaimana  kita  mengajar, bagaimana kita menguji serta bagaimana kita mengevaluasi/menilai kemampuan siswa. Namun  terdapat  satu  hal  lagi  yg  wajib   diingat,  yaitu  merenung.  Dalam  perenungan tadi ada beberapa pertanyaan, misalnya:
  • Berapa banyak murid yg lulus?
  • Soal nomor berapa yg semuanya dapat menjawab dengan benar?
  • Soal angka berapa yg semuanya nir dapat menjawab menggunakan benar?
  • Apakah 2 hal diatas terjadi karena soal terlalu gampang atau soal terlalu sulit?
Pertanyaan-pertanyaan  tersebut  berkaitan  erat  dengan  aspek  penilaian  yang menjadi galat satu bagian penting dalam tugas keseharian seorang pengajar. Penilaian merupakan  memberikan  nilai  tentang  kualitas  sesuatu.  Tidak  hanya  sekedar  mencari jawaban  terhadap  pertanyaan  tentang  apa,  tetapi  lebih  diarahkan  dalam  menjawab pertanyaan  mengenai  bagaimana  atau  seberapa  jauh  sesuatu  proses  atau  output  yg diperoleh  seorang  atau  suatu  program.  Dengan  demikan  penilaian  jua  diartikan sepadan dengan penilaian.
Penilaian  output  belajar  baru  dapat  dilakukan  dengan  baik  dan  benar  jika memakai  fakta  yang  diperoleh  melalui  pengukuran  hasil  belajar  yg menggunakan tes sebagai alat ukurnya. Tentu saja tes hanya merupakan salah satu indera yg dapat dipakai. Dapat saja liputan mengenai hasil belajar itu diperoleh tanpa menggunakan tes menjadi instrumen ukurnya. Misalnya bisa digunakan indera ukur non tes, seperti observasi, skala rating, dan lain-lain.
 
B. PERENCANAAN TES
Tes akan sebagai berarti bila tes tersebut terdiri menurut butir-buah soal yg menguji  tujuan  yang  krusial  dan  mewakili  ranah  pengetahuan,  kemampuan,  dan ketrampilan  secara  representatif.  Oleh  karena itu,  perencanaan  pada  pengujian memegang  peranan  yg  penting.  Tanpa  perencanaan  yang  jelas  serta  bisa dipertanggungjawabkan  tes  tersebut  bisa  sebagai  sia-sia,  bahkan  mungkin  akan mengganggu  proses  pencapaian  tujuan.  Setidaknya  terdapat  6  (enam)  hal  yg  wajib diperhatikan pada perencanaan tes:
1.  Pengambilan sampel serta pemilihan butir soal
Pemilihan  buah  soal  dilakukan  dari  pentingnya  konsep,  generalisasi, dalil,  atau  teori  yang  diuji  dalam  hubungannya  dengan  perannya  dalam  bidang studi tadi secara holistik. Biasanya bidang studi  dibagi sebagai beberapa pokok bahasan serta sub utama bahasan. Tidak ada batasan jumlah buah soal  buat satu  utama  bahasan/sub  pokok  bahasan,  tetapi  hendaknya  jumlah  buah  soal sebanding dengan luas dan pentingnya pokok bahsan/sub pokok bahasan tersebut.
 
2.  Tipe tes yg akan digunakan
Ada  tiga macam tes yg biasa digunakan,  yaitu: (1) esei, (2) objektif, dan (tiga) dilema  matematik.  Anggapan  yang  muncul  terkait  bahwa  suatu  tipe  tes  lebih baik daripada tipe tes lainnya dalam mengukur ranah kognitif eksklusif merupakan sutau kesalahpahaman.  Soal  esei  yang  baik  akan  dapat  mengukur  ranah  kognitif  yg manapun seperti  yg dapat diukur oleh soal obyektif  yg baik, demikian jua kebalikannya. Pemilihan tipe tes yang akan digunakan lebih banyak ditentukan sang kemampuan  dan  ketika  yg  tersedia  dalam  penyusun  tes  daripada  kemampuan peserta tes atau aspek yang ingin diukur.
 
3.  Aspek yg akan diuji
Ada  enam  tingkatan  kemampuan  yang  ingin  diuji,  yaitu  pengetahuan, pemahaman,  pelaksanaan,  analisis,  buatan,  serta  evaluasi,  atau  yg  lazim  diberi simbol  C1,  C2,  C3,  C4,  C5,  dan  C6.  Mengingat  bahwa  output  tes  saat  ini  lebih berorientasi dalam pengetahuan, pemahaman serta aplikasi, maka jumlah soal yang mewakili  3  level  pertama  diperlukan  lebih  poly  dibandingkan  jumlah  soal buat tiga level berikutnya yg bersifat pengembangan lebih lanjut.
 
4.  Format buah soal
Ada banyak sekali format buat tes objektif juga esei.
a.  Tes objektif: (1) sahih keliru  (true false), (dua) menjodohkan  (matching), serta (3) pilihan ganda (multiple choice)
b.  Tes  esei:  (1)  pertanyaan  uraian  terbuka  serta  uraian  tertutup,  (2)  jawaban singkat (short answer), dan (tiga) isian (completion/fill in)

Perbedaan antara format butir soal tersebut tidak terletak dalam efektivitasnya mengukur level kemampuan, namun lebih poly pada aspek penerkaannya (dalam hal peserta tes kurang menguasai materi yang diteskan).
5.  Jumlah buah soal
Jumlah  butir  soal  bekerjasama  dengan  reliabilitas  tes  dan  representasi  isi bidang studi yg diteskan; semakin besar jumlah butir soal yg dipakai maka kemungkinan  semakin  tinggi  reliabilitasnya.  Dari  segi  jumlah,  tes  objektif mempunyai kekuatan lebih dibanding tes esei karena saat  yg dibutuhkan buat mengerjakan tes objektif lebih singkat sebagai akibatnya memungkinkan jumlah buah soal yg lebih banyak. Jumlah butir soal wajib direncanakan:  (a) jumlah keseluruhan, (b) jumlah  buat  setiap pokok bahasan/topik, (c) jumlah buat setiap format, (d) jumlah untuk setiap kategori tingkat kesulitan, (e) jumlah buat setiap aspek dalam ranah kognitif. Pertimbangan lain pada penetuan jumlah soal adalah waktu yg tersedia, porto yg ada, kompleksitas yang dituntut pada tes, dan saat ujian diadakan.
 
6.  Distribusi taraf kesukaran butir soal
Tes yg terbaik adalah tes yg sanggup membedakan antara grup yg baik  serta  kelompok  yang  kurang  belajar.  Salah  satunya  diindikasikan  menggunakan taraf kesukaran di titik sekitar 0,50. Selain itu, taraf kesukaran soal ditentukan sang  tujuan  tes  (buat  seleksi,  diagnostik,formatif,  sumatif).  Perlu  diperhatikan bahwa soal yg mempunyai tingkat kesukaran rendah hendaknya diletakkan pada awal tes,  sedangkan  soal  menggunakan  taraf  kesukaran  tinggi  dalam  akhir  tes.  Hal  ini
dimaksudkan  buat  menaruh  notivasi  supaya  peserta  tes  lebih  terdorong  buat mengerjakan semua buah soal.
Selain dari poin-poin yang disebutkan di atas, pada perencanaan tes, kita pula memerlukan  beberapa pertimbangan lain: (1)  apakah akan menggunakan open book atau closed book, (dua)  apakah frekuensi pelaksanaan tes seringkali atau jarang, (3) apakah aplikasi  tes  diumumkan  sebelumnya  atau  mendadak,  dan  (4)  bagaimana  mode penyajian tes.
 
Hal-hal yang wajib diperhatikan secara umum pada pengembangan tes :
  1. Kinerja yang akan diukur adalah kegiatan yang berharga
  2. Penilaian kinerja berguna sebagai pengalaman berharga
  3. Pernyataan tujuan dan target wajib kentara serta herbi keluaran yg terukur berdasarkan kinerja 
  4. Penilaian tidak mengukur variable eksogen serta yang nir diinginkan 
  5. Gunakan bahasa yang tepat, tidak sensitif serta bisa diterima oleh segala pihak.
  6. Hindari pertanyaan atau pernyataan yg memiliki dualisme respon.
  7. Hindari pertanyaan atau pernyataan yang multirespon
  8. Hindari  pertanyaan  atau  pernyataan  yg  mengharuskan  peserta  tes  merecall pulang pengetahuannya yg telah usang.
  9. Hindari pertanyaan atau pernyataan yang mengarahkan jawaban
  10. Hindari  pertanyaan  atau  pernyataan  yang  mengarahkan  lepada  munculnya perpecahan atau konflik
  11. Usahakan  panjang  kalimat  nir  lebih  menurut  20  istilah  atau  satu  baris  (Horst,  1968, Oppenheim, 1986 via Uma Sekaran, 1992)
  12. Berikanlah pengantar tes atau petunjuk pengerjaan tes
  13. Setiap item hanya mempunyai satu skill yang akan diukur
  14. Konsultasikan  dengan  ahli  bahasa  serta  ilmu  terkait  buat  meyakinkan  bahwa bahasa yang digunakan, soal, serta jawaban benar-benar meyakinkan.
 
C. PENGEMBANGAN TES OBJEKTIF

Dalam rangka pembahasan mengenai Analisis Iteman ini, maka jenis soal yang akan kita bahas lebih lanjut merupakan soal objektif.  Soal objektif  merupakan buah soal yang telah  mengandung  kemungkinan  jawaban  yg  wajib   dipilih  atau  dikerjakan  sang peserta tes. Peserta hanya tinggal menentukan jawaban dari kemungkinan jawaban yg sudah disediakan sehingga inspeksi dan penskoran jawaban dapat dilakukan secara objektif oleh pemeriksa.  Pemeriksaan ini bisa dilakukan, baik oleh secara pribadi oleh insan juga menggunakan memanfaatkan teknologi terbaru, yaitu mesin scanner.
 
Secara generik, soal tes objektif dibedakan menjadi:
1.  Tipe sahih-keliru (true false item)
2.  Tipe menjodohkan (matching)
3.  Tipe pilihan ganda (multiple choice)
      -  Pilihan ganda biasa
      -  Pilihan ganda analisis hubungan antar hal
      -  Pilihan ganda analisis kasus
      -  Pilihan ganda kompleks
      -  Pilihan ganda yang memakai diagram, grafik, tabel serta gambar.
1.  PENGEMBANGAN TES BENAR SALAH (TRUE FALSE ITEM)

a)  Pengertian
Butir  soal  benar  galat  merupakan  buah  soal  yg  terdiri  menurut  pernyataan  yg disertai  cara lain   jawaban,  yaitu  menyatakan  apakah  jawaban  itu  benar/galat, setuju/tidak  setujuu,  baik/tidak  baik,  atau  alternatif  jawaban  lain  yg  bersifat mutual eksklusif/ meniadakan.
 
b)  Tes contoh ini cocok untuk
     *  Pemahaman pada level pengetahuan
     *  Mengevaluasi pemahaman murid tentang miskonsepsi yang umum
     *  Konsep dengan dua respon logis
 
c)  Keunggulan
  • Mudah dikonstruksi
  • Perangkat soal bisa mewakili seluruh pokok bahasan
  • Mudah diskor
  • Alat yg baik buat mengukur keterangan dan hasil belajar eksklusif terutama yang berkaitan menggunakan ingatan.
  • Digunakan buat mengetes reaksi sebab akibat, atau miskonsepsi yg terjadi.
  • Siswa dapat menjawab tiga – 4 soal per menit
 
d)  Keterbatasan
  • Mendorong  peserta  buat  menebak  jawaban.  Siswa  mempunyai  kemungkinan menjawab sahih atau salah 50% dengan cara menebak
  • Sulit menyebarkan soal yang benar -betul objektif
  • Pernyataan  yang  ambigu  menyebabkan  kesulitan  pada  menjawab  dan menilai
  • Meminta respon peserta yg berbentuk evaluasi absolut 
  • Terlalu menekankan dalam ingatan
  • Soal terlalu mudah sehingga siswa kadang hanya menebak jawaban walaupun tidak memahami isinya
  • Sulit  membedakan  murid  yg  memahami  materi  dengan  yang  tidak tahu materi
  • Membutuhkan poly item buat menerima reliabilitas yg tinggi
e)  Tips menulis buah soal benar salah
  • Setiap  butir  soal  harus  menguji/mengukur  output  belajar  peserta  tes  yang penting dan bermakna, tidak menanyakan yang remeh/trivial.
  • Setiap  buah  soal  haruslah  menguji  pemahaman,  tidak  hanya  pengukuran terhadap daya ingat
  • Kunci jawaban yang dipengaruhi haruslah benar
  • Butir soal yang baik haruslah jelas jawabannya bagi seorang peserta tes yang belajar dan jawaban yang keliru kelihatan lebih seakan-akan sahih bagi peserta tes yang nir belajar menggunakan baik. 
  • Pernyataan pada butir soal wajib dinyatakan secara kentara dan memakai bahasa yang baik serta sahih.
  • Rumusannya  tidak  menyangsikan  sebagai akibatnya  bisa  dinyatakan  100%  benar  atau 100% salah
  • Diskusikan dengan pakar yg relavan (bahasa serta ilmu yang diteskan) untuk meyakinkan bahwa sisi bahasa dan kebenaran soal dan jawaban meyakinkan.
f)  Pertimbangan pada usaha peningkatan mutu soal
  • Jumlah  butir  soal  yang  kuncinya  S  (keliru)  usahakan  lebih  banyak  daripada butir soal yang kunci jawabannya B (benar).
  • Susunlah  kalimat  soal  sedemikian  rupa  sehingga  nalar  sederhana  akan cenderung mengarah ke jawaban yang keliru.
  • Susunlah  jawaban  yg  galat  sinkron  dengan  asumsi  generik  yg  salah mengenai suatu fenomena.
  • Pernyataan yg menggunakan kata “seluruh, selalu, nir pernah“ cenderung untuk  memiiki  kunci  jawaban  S  (salah ),  sedangkan  istilah  “kadang-kadang, seringkali“ cenderung buat memiliki kunci jawaban B (benar).
  • Pergunakan acum buat beberapa butir soal, contohnya dengan memakai teks atau gambar sebagai acum buat senarai butir soal.
  • Jangan  membuat  soal  dengan  pernyataan  negatif  yg  bisa  mengakibatkan interpretasi yg membingungkan. Misalnya Lucas Pacioli sebenarnya bukan tokoh pada ilmu akuntansi. B / S
  • Gunakan  kata-istilah  niscaya  atau  angka  niscaya  contohnya  100,  1000,  20%, setengahnya,  jangan  pakai  istilah-kata  kualitatif  yang  mewaspadai  misalnya belia, banyak, sedikit, mini , besar , dan sebagainya.
  • Hindari  kesamaan  penggunaan  pernyataan  dijawab  benar  (B)  bila panjang serta dijawab keliru (S) apabila pendek.
2.  PENGEMBANGAN TIPE TES MENJODOHKAN (MATCHING)
 
a)  Pengertian
Butir soal tipe menjodohkan ditulis pada dua kolom; kolom pertama merupakan pokok soal (premis), sedangkan kolom ke 2 merupakan kolom jawaban. Tugas peserta  tes  merupakan  menjodohkan  pernyataan  di  bawah  kolom  premis  menggunakan pernyataan yg terdapat di kolom jawaban.
b)  Keunggulan
  • Baik  buat  menguji  output  belajar  yg  berafiliasi  dengan  pengetahuan mengenai istilah, definisi, insiden atau almanak.
  • Dapat menguji kemampuan menghubungkan 2 hal baik yang bekerjasama eksklusif maupun tidak secara pribadi.
  • Mudah dikonstruksi.
  • Dapat mencakup seluruh bidang studi yg diujikan.
  • Mudah diskor.
 
c)  Keterbatasan
Terlalu  mengandalkan  dalam  pengujian  aspek  ingatan.  Untuk  menghindari kelemahan ini, maka konstruksi soal buah ini wajib disiapkan secara hati-hati.
 
d)  Konstruksi soal menjodohkan
  • Pernyataan  di  bawah  kolom  pertama  dan  di  bawah  kolom  ke 2,  masing-masing haruslah terdiri berdasarkan grup yang homogen.
  • Pernyataan  pada  bawah  kolom  ke 2  harus  lebih  poly  dari  pernyataan  pada bawah kelompok pertama.
3.  PENGEMBANGAN TES PILIHAN GANDA (MULTIPLE CHOICE ITEM)
a)  Pengertian
Butir  soal  pilihan  ganda  adalah  buah  soal  yg  alternatif  jawabannya  lebih  berdasarkan dua, umumnya berkisar antara 4 atau lima cara lain jawaban.  Ada dua bagian dalam tiap  buah  soal,  yaitu  bagian  pernyataan/pertanyaan  serta  bagian  pilihan/alternatif jawaban.
 
b)  Tes contoh ini cocok untuk : 
Level aplikasi, buatan, analisis, dan penilaian
 
c)  Jenis pertanyaan atau pernyataan :
  • Jawablah menggunakan benar ,
  • Lengkapilah kalimat ,
  • Pilihlah jawaban paling tepat
d)  Keunggulan
 
  • Dapat  dikonstruksi  dan  dipakai  buat  mengukur  setiap  level  tujuan instruksional, mulai yang paling sederhana sampai paling kompleks.
  • Dapat memakai jumlah buah soal yg lebih banyak sehingga penarikan sampel  pokok  bahasan  yang  akan  diujikan  dapat  lebih  luas  dan  bisa mencakup hampir seluruh cakupan bidang studi.
  • Penskoran output kerja peserta tes dapat dilakukan secara objektif.
  • Tipe butir soal dapat dikonstruksi sebagai akibatnya menuntut kemampuan peserta tes buat membedakan berbagai strata kebenaran secara sekaligus.
  • Jumlah  opsi  jawaban  yg  disediakan  lebih  dari  dua  (empat  atau  lima) sehingga mengurangi kesempatan bagi peserta tes buat menebak.
  • Memungkinkan  dilakukannya  analisis  butir  soal  secara  baik  dengan melakukan uji coba terlebih dahulu.
  • Tingkat  kesukaran  butir  soal  bisa  dikendalikan  menggunakan  hanya  membarui tingkat homogenitas alternatif jawaban.
  • Informasi  yang  diberikan  lebih  bervariasi  terutama  jika  buah  soal  mempunyai homogenitas yang tinggi.
  • Lebih  fleksibel  digunakan  buat  menilai  hasil  belajar:  kemampuan,  pelaksanaan, analisis, síntesis, serta penilaian.
  • Siswa minimum menulis.
e)  Keterbatasan
  • Sulit mengkonstruk item tes yg baik.
  • Terdapat kecenderungan butir soal hanya menguji/mengukur aspek ingatan.
  • Sulit membuat pengecoh atau alternative jawaban yang baik.
  • Waktu lebih banyak diperlukan apabila opsi semakin banyak
  • Membutuhkan saat yg lebih lama untuk membuat soal pilihan ganda
  • Opsi  yg  ditampilkan  secara  otomatis  bisa  mengurangi  jumlah  soal  yang bisa dibentuk.
  • Semakin  terbiasa  seseorang  dengan  tes  tipe  pilihan  ganda  semakin  akbar kemungkinan dia akan memperoleh skor yang lebih baik.
f)  Tips menulis tes pilihan ganda
  • Setiap item mempunyai satu aspek kemampuan yang akan diukur Inti permasalahan harus dicantumkan dalam rumusan utama soal.
  • Hindari pengulangan istilah-istilah yg sama pada pilihan.hindari rumusan kata yg berlebihan
  • Jika pokok soal adalah pernyataan  yang belum lengkap, maka kata  atau kata-kata yg melengkapi wajib diletakkan dalam ujung pernyataan, bukan pada tengah-tengah kalimat.
  • Susunan alternatif jawaban dibentuk teratur dan sederhana.
  • Hindari  penggunaan  kata-istilah  teknis  atau  ilmiah  atau  kata  yang  aneh  atau berlebihan.
  • Semua  pilihan  jawaban  harus  homogen  dan  dimungkinkan  sebagai  jawaban yang  sahih.
  • Usahakan  jawaban  yg  benar  dan  pengecoh  dibuat  seperti  baik menurut sisi gramatikal maupun konsep teorinya.
  • Hindari keadaan dimana jawaban yg benar selalu ditulis lebih panjang menurut jawaban yang galat.
  • Hindari adanya petunjuk/indikator dalam jawaban yang sahih.
  • Hindari memakai pilihan yg berbunyi ”seluruh yg sahih di atas sahih” atau ”nir satupun yang di atas benar”
  • Gunakan tiga atau lebih cara lain pilihan.
  • Pokok  soal  diusahakan  tidak  memakai  ungkapan  atau  kata-istilah  yang bermakna nir tentu.
  • Pokok  soal  sedapat  mungkin  pada  pernyataan  atau  pertanyaan  positif.  apabila terpaksa  menggunakan  pernyataan  negatif,  maka  istilah  negatif  tadi usahakan digarisbawahi/ditulis tebal.
  • Hindari menggunakan pernyataan atau pertanyaan double negatives.  Misalnya “nir tidak sepakat”
  • Tempatkan  pilihan  jawaban  benar  secara  random.  (hindari  jawaban  A  yang umumnya lebih sering daripada jawaban lain)
  • Usahakan  setiap  item  tes  tidak  saling  tergantung  atau  bekerjasama  dengan item tes lain.
  • Buatlah  setiap  alternatif  jawaban  pada  baris  tidak sinkron,  menggunakan  spasi  atau pakai alfabet atau nomor buat memilah setiap cara lain jawaban.
  • Konsultasikan dengan pakar bahasa dan  ilmu  yang  terkait untuk meyakinkan bahwa bahasa yang dipakai, soal, serta jawaban sahih-sahih meyakinkan.

D.  Penutup

Kelemahan primer pengukuran hasil belajar siswa di forum pendidikan pada umumnya bukan terletak dalam bentuk serta tipe soal yg dipakai, tetapi terletak pada bentuk serta kemampuan  guru  buat mengkonstruksi butir soal menggunakan baik.
Di  samping  itu,  tes  sering  dianggap  bukan  menjadi  indera  ukur  melainkan  sebagai alat  pada  proses  pendidikan.  Padahal,  fungsi  primer  tes  hasil  belajar  merupakan mengukur  keberhasilan  belajar  seseorang  murid  ataupun  sekelompok  anak didik, bukannya proses pendidikan itu sendiri.
Terdapat 2 jenis tes yang paling tak jarang dipakai, yaitu tes uraian dan tes objektif. Tes objektif sendiri memiliki beberapa tipe, antara lain:  tipe salah sahih, tipe  menjodohkan,  serta  tipe  pilihan  ganda.  Masing-masing  memiliki  keunggulan juga  keterbatasan.  Ada  beberapa  hal  yg  wajib   ditinjau  terkait  menggunakan pembuatan  masing-masing  tipe  soal.  Dengan  uraian  yg  sudah  disampaikan sebelumnya,  dibutuhkan  bisa  menambah  atau  setidaknya  menyegarkan  ingatan
kita balik mengenai bagaimana menulis atau menyebarkan soal objektif yg baik. Semoga bermanfaat.
 
DAFTAR PUSTAKA
Zainul,  Asmawi  serta  Noehi  Nasution.  2005.  Penilaian  Hasil  Belajar.  Buku  1.15.
Pekerti. Depdiknas.

KOMPENEN KOMPETENSI PROFESSIONAL SEORANG GURU

Kompenen Kompetensi Professional Seorang Guru
Dalam global pendidikan pengajar merupakan sebuah profesi yang membanggakan, maka berdasarkan itu guru wajib mempunyai kompetensi dan professional pada dalam mengajar. Di dalam Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 2) memberi pengertian kompetensi menjadi berikut. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten menjadi perwujudan menurut pengetahuan, perilaku serta keterampilan yang dimiliki peserta didik. Dengan istilah lain kompetensi itu merupakan kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi oleh penguasaan pengetahuan, perilaku serta keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu dipengaruhi sang kualitas dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas dominasi pengetahuan, perilaku serta keterampilan, semakin tinggi jua unjuk kerjanya, serta sebaliknya. Jadi terdapat hubungan positif tinggi antara taraf dominasi pengetahuan, perilaku serta keterampilan dengan kompetensi yang terbentuk. Maka menurut itu guru harus memliki kompetensi dan professional yang baik guna melakukan tugas mengajar serta menyelenggarakan pembelajaran di sekolah khususnya pada Sekolah Dasar.

Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten menjadi perwujudan menurut pengetahuan, perilaku dan keterampilan yg dimiliki seorang. Kompetensi professional merupakan kemampuan penguasaan bahan ajar secara luas dan mendalam. 

Pengertian Kompetensi 
Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 2) memberi pengertian kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki siswa. Dengan kata lain kompetensi itu adalah kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi oleh dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu ditentukan oleh kualitas penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan, meningkat pula unjuk kerjanya, begitu juga kebalikannya. Jadi terdapat korelasi positif tinggi antara tingkat dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan dengan kompetensi yg terbentuk.

Pengertian kompetensi diatas adalah pengertian kompetensi secara generik. Menurut Surya dkk (2004 : 4.24) Kompetensi merupakan seperangkat kemempuan yg sine qua non dalam diri guru supaya bisa mewujudkan penampilan unjuk kerja sebagai guru secara tepat.

Kompetensi Profesional Guru SD
Mengenai kompetensi-kompetensi apa saja yg sine qua non dalam diri guru SD, terdapat bermacam-macam pendapat. Namun, menurut beragam pendapat tadi sebenarnya secara substansi nir terdapat disparitas yg berarti.

Pendapat-pendapat mengenai kompetensi professional guru Sekolah Dasar.
a. Dirjen Diknasmen Depdikbud ( kini Depdiknas)
Menuruk Depdiknas, minimal ada 10 kompetensi yang sine qua non pada diri pengajar Sekolah Dasar. 

1) Pengembangan kepribadian
· Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
· Berperan dalam rakyat sebagai rakyat Negara yg berjiwa pancasila
· Mengembangkan sifat-sifat terpuji yg dipersyaratkan bagi jabatan guru

2) Penguasaan landasan kependidikan
· Mengenal tujuan pendidikan buat pencapaian tujuan pendidikan nasional
· Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
· Mengenal prinsif-prinsif psikologi pendidikan yg dapat dimanfaatkan pada proses belajar mengajar

3) Menguasai bahan pengajaran
· Menguasai bahan pedagogi kurikulum pendidikan dasar
· Menguasai bahan pengajaran

4) Menyusun acara pengajaran
· Menetapkan tujuan pengajaran
· Memilih dan menyebarkan pengajaran
· Memilih serta mengembangkan taktik belajar mengajar
· Memilih dan berbagi media pengajaran yg sesuai
· Memilih serta memanfaatkan sumber belajar

5) Melaksanakan program pengajaran
· Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
· Mengatur ruang belajar
· Mengelola interaksi belajar mengajar

6) Menilai hasil dan proses belajar mengajar yg telah dilaksanakan
· Menilai prestasi untuk kepentingan pengajaran
· Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan

7) Menyelenggarakan acara bimbingan
· Membimbing anak didik yg mengalami kesulitan belajar
· Membimbing siswa yg berkelainan serta berbakat khusus
· Membina wawasan anak didik buat menghargai aneka macam kegiatan dimasyarakat.(x) Khusus untuk SGB LB

8) Menyelenggarakan administrasi sekolah
· Mengenal kegiatan pengadministrasi sekolah
· Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah

9) Berinteraksi dengan sahabat sejawat dan masyarakat
· Berinteraksi dengan sahabat sejawat untuk menaikkan kemampuan professional
· Berinteraksi menggunakan masyarakat buat menunaikan misi pendidikan

10) Menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pengajaran
· Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
· Melaksanakan penelitian sederhana

b. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Pengajar dan Dosen
Dalam undang-undang ini (pasal 10 ayat 1) kompetensi pengajar di kelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu kompetensi Pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Termasuk ke pada kemampuan ini diantaranya sub-sub kemampuan.
a. Menata ruang kelas
b. Menciptakan iklim kelas yang kondusif
c. Memotivasi siswa agar bergairah belajar
d. Memberi penguatan lisan juga non verbal
e. Memberikan petunjik-petunjuk yg jelas kepada siswa
f. Tanggap terhadap gangguan kelas
g. Menyegarkan kelas apabila kelas mulai lelah

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif serta berwibawa dan sebagai teladan siswa. Termasuk pada kemampuan ini antara lain sub-sub kemampuan.
a. Beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa
b. Memahami tujuan pendidikan dan pembelajaran
c. Memahami diri (mengetahui kekurangan serta kelebihan dirinya)
d. Mengembangkan diri
e. Menunjukan keteladanan kepada peserta didik
f. Menunjukkan sikap demokrasi, toleransi, tenggang rasa, amanah, adil, tanggung jawab, disiplin, santun, bijaksana dan kreatif

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru buat berkomunikasi serta berinteraksi secara efektif serta efisien dengan menggunakan siswa., sesame guru, orang tua / wali siswa serta warga kurang lebih. Temasuk dalam Kemampuan ini merupakan.
a. Luwes bergaul menggunakan sisiwa, sejawat serta masyarakat
b. Bersikap ramah, akrab serta hangat terhadap anak didik, sejawat serta masyarakat
c. Bersikap simpatik serta empatik
d. Praktis menyesuaikan diri menggunakan lingkungan sosial

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional adalah kemampuan dominasi bahan ajar secara luas dan mendalam. Pengertian ini kita temui dalam bagian penjelasan pasal 10 UU No 12 Tahun 2005. Barang kali terlalu sempit memberi pengertian kompetensi professional pengajar seperti itu. Dengan pengertian seperti itu akan menimbulkan kesan seolah-olah profesi pengajar itu hanya memberika layanan mengejar (pembelajaran). Pada hal pasal 1 undang-undang ini menyatakan bahwa tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Beranjak berdasarkan diatas, Dirjen Dikti memaknai kompetensi professional guru. Khususnya guru SD secara lebih luas dan lebih lengkap, misalnya berikut.

Menurut Dikti (2006:7), sosok utuh kompetensi professional pengajar terdiri atas kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a. Mengenal secara mendalam siswa yang hendak dilayani
b. Menguasai bidang ilmu asal bahan ajaran 5 mata pelajaran di SD baik berdasarkan segi subtansi serta metodologi bidang ilmu maupun pengemasan bidang ilmu sebagai materi ajar pada kurikulum SD
c. Menyelenggarakan pembelajaran bersifat mendidik yg meliputi:
a) Perancangan program pembelajaran dari serentetan keputusan situasional
b) Implementasi acara pembelajaran termasuk penyesuaian sambila jalan berdasarkan on-going transactional decisions berhubungan reaksi unit menurut peserta didik terhadap tindakan guru
c) Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen bahwa yg dimaksud menggunakan: 
  • Guru adalah pendidik profesional menggunakan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
  • Dosen adalah pendidik profesional serta ilmuwan menggunakan tugas primer mentransformasikan, berbagi, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknolog melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian pada warga . 
  • Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi asal penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yg memenuhi standar mutu atau norma eksklusif dan memerlukan pendidikan profesi. 
  • Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yg wajib dimiliki, dihayati, serta dikuasai oleh pengajar atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. 
Pentingnya Kompetensi Guru
Kompetensi profesional pengajar adalah keliru satu kompetensi yang wajib dimiliki sang setiap pengajar pada jenjang pendidikan apapun. 

Kompetensi-kompetensi lainnya merupakan kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan. Secara akademis ketiga kompetensi tadi tidak sanggup terpisahkan, dimana kopetensi tersebut berjalin secara terpadu dalam karakteristik tingakah laku pengajar. 

Kegunaan/peranan kompetensi bagi seorang guru antara lain:

a. Kopetensi Guru Sebagai Alat Seleksi Penerimaan Guru
Perlu dipengaruhi secara generik jenis kompetensi apa yg perlu di penuhi sebagai syarat supaya seseorang dapat diterima sebagai guru. Dengan adanya kondisi menjadi kriteria penerimaan calon pengajar, maka akan terdapat panduan bagi para administrator pada pemilihan nama guru yg di perlukan buat satu sekolah. Asumsi yang mendasari kritera ini merupakan bahwa setiap calon guru yang memenuhi syarat tersebut, dibutuhkan atau dipikirkan bahwa guru tersebut akan berhasil mengemban tugasnya selaku guru disekolah. 

Dengan demikian pemilihan guru tidak didasarkan senang juga tidak suka , atau lantaran alasan yang bersifat subjektif, melain kan atas dasar yang objetif, yang berlaku secara umun buat seluruh calon guru.

b. Kompetensi Guru Penting dalam Rangka Pembinaan Guru
Jika sudah ditentukan jenis kopetensi pengajar, maka atas dasar ukuran itu akan bisa di obsevasi serta ditemukan pengajar yg sudah mempunyai kopetensi penuh dan yang kurang memadai kopetensinya. Para guru yg mempunyai kompetensi penuh telah tentu perlu dibina terus agar kompetensinya tetap menetap. Kalau terjadi perkembangan baru yg menaruh tuntutan baru terhadap sekolah, maka sebelumnya telah dapat direncanakan jenis kompetensinya apa yg kelak akan di berikan supaya pengajar tersebut mempunyai kompetensi yang serasi. Bagi guru yang memiliki kompetensi dibawah setandar administrator menyusun perncanaan yg relevan supaya guru tersebut mempunyai kompetensi yang sama atau seimbang dengan kompetensi yg dimiliki pengajar yg lainya. 

c. Kompetensi Guru Penting dalam Hubungan dengan Kegiatan dan Hasil Belajar Siswa
Proses belajara serta output belajar para murid bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulum, akan namun sebagian besar ditemukan sang kompetensi guru yang mengajar dan membingbing mereka. Pengajar yg kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan , serta akan lebih bisa mengelola kelasnya, sebagai akibatnya belajar siswa berada pada tingkat yang optimal. 

d. Kriteria Profesional 
Guru adalah jabatan profesional yg memerlukan aneka macam keahlian spesifik. 

Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria professional, (output lokakarya pelatihan Kurikulum Pendidikan Pengajar UPI Bandung) sebagai berikut.

1) Fisik 
· Sehat jasmani serta rohani
· Tidak memiliki cacat tubuh yg bias menimbulkan ejekan/cemoohan atau rasa kasihan menurut anak didik.

2) Mental/kepribadian
· Berkepribadian/berjiawa pancasila.
· Mampu menghayati GBHN.
· Mencintai bangsa serta sesame insan dan rasa kasih sayang pada murid.
· Berbudi pekerti yg luhur. 
· Ketaatan akan disiplin.

3) Keilmiahan /pengetahun
· Memahami ilmu yang bisa melandasi pembendukan eksklusif.
· Memahami iilmu pendidikan serta keguruan dan sanggup menerapkannya pada tugasnya menjadi bendidik.
· Memahami, menguasai, dan menyayangi ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
· Senang membaca buku-buku ilmiah.
· Memahami prinsip-prinsip kegiatan mengajar.

4) Keterampilan 
· Mampu berperan menjadi organisator proses belajar mengajar.
· Mampu menyusun bahan ajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, serta teknologi.
· Mampu menyusun garis akbar acara pedagogi.
· Mampu memecahkan serta melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik pada mencapai tujuan pendidikan. 
· Mampu melasanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
· Memahami dan sanggup melaksanakan aktivitas dan pendidikan diluar sekolah. 

Pembentukan Kompetensi Profesional Guru
1. Mengenal Secara Mendalam Peserta Didik SD
Ada beberapa aspek-aspek dari peserta didik yang perlu dipahami yaitu.

a. Tahap perkembangan
Elisabeth Hurlock pada Indung Absulah Saleh (1975: 8). Dilihat berdasarkan perkembangannya, siswa SD yang berusia 6-12 tahun berada dalam termin kanak-kanak akhir. Sedangkan Thornburg pada Elida Prayitno (1991 / 1992 : 16). Menyatakan bahwa peserta didik Sekolah Dasar berada dalam tahap kanak-kanak pertengahan 6-8 tahun, kanak-kanak akhir 9-11 tahun dan pra-remaja 9-13 tahun.

Pemahaman karakteristik peserta didik Sekolah Dasar misalnya tadi diatas sangat bermanfaat bagi guru pada: 

1) Menentukan kegiatan belajar anak didik,
Kegiatan belajar yang sinkron menggunakan karakteristik diatas adalah kegiatan belajar yang bersifat manipulatif, yaitu aktivitas yg mengubah-ubah variable belajar.

2) Mengemas kegiatan pembelajaran sebagai akibatnya menjadi kegiatan yang menyenangkan. Belajar menggunakan suasana menyenangkan.

b. Perkembangan Kognitifnya
Menurut Piaget pada Elida Priyanto (1991/1992 : 50) perkembangan kognitof siswa Sekolah Dasar berada dalam tahap berpikir konkret dengan ciri.
1. Peserta didik Sekolah Dasar hanya sanggup memecahkan duduk perkara-persoalan yang bersifat nyata (nyata), yaitu duduk perkara-persoalan yang dapt di inderai (dicermati, didengar, diraba, dirasa, dan dicium) siswa Sekolah Dasar sulit tahu sesuatu yang berbeda dengan yang ia alami.
2. Peserta didik Sekolah Dasar lebih mudah tahu duduk perkara yang divisualkan dari pada problem yg disampaikan secara mulut. 
3. Peserta didik SD, lebih kelas awal masih mengalami kesulitan buat memilah milah pengalaman belajarnya. Ia menghayati pengalaman belajarnya menjadi suatu totalitas (Tisno Hadi Subroto dan Ida Siti Herawati, 2002 : 1.10) pengalaman belajar itu dihayati menjadi sesuatu kebulatan atau holistik.

Dari uraian diatas bisa disimpulkan bahwa karakteristik peserta didik SD sehubungan menggunakan perkembangan kognitifnya merupakan:
a) Berpikir konkret
b) Praktis tahu dilema yg divisualkan
c) Menghayati pengalaman belajar secara keseluruhan terutama dalam kelas-kelas awal.
c. Tingkat Kecerdasan

Dengan menggunakan tes intelegensi kecerdasan siswa dapat diketahui. Leser D.crow serta Alice Crow (1863 : 156) mwngelompokan kecerdasan insan sebagai 9 kelompok yaitu:
1. Near genius or genius indek, kecerdasan 140 keatas
2. Very superior, 130-139
3. Superior, 120-129
4. Above average, 110-119
5. Normal or average, 90-109
6. Below average, 80-89
7. Dull or borderline, 70-79
8. Feeble minded, 50-69
9. Imbecile, Idiot, 49 kebawah

Mengetahui kecerdasan peserta didik secara seksama, dibutuhkan pengajar untik:
1. Menentukan taraf kesukaran bahan yang akan dipelajari peserta didik. Bahan pelajaran yg taraf kesukarannya lebih tinggi dari kecerdasan siswa akan sulit dipahami.
2. Menentukan taktik pembelajaran yg akan ditempuh giru. Menghadapi kelas yg homogen-rata pesrta didiknya cerdas tentu memerlukan strategi yg tidak selaras apabila dibandingkan menggunakan kelas yang rata-rata peserta didiknya lambat belajar.

d. Perkembangan Sosialnya
Peserta didik Sekolah Dasar yang berusia 6-12 tahun oleh ahli psikologi disebut sebagai usia berkelompok (Gang Age). Anak laki-laki mengelompok menggunakan laki-laki serta anak wanita mengelompok dengan wanita. Kelompok-gerombolan itu semata-mata buat bermain serta menyalurkan bakat. Mereka memperoleh kegembiraan, kepuasan dalam bermain menggunakan sahabat-sahabat sebayanya.

e. Persepsi yg Dimiliki
Persepsi yang dimiliki peserta didik, berkaitan dengan pola-pola kehidupan masyarakat dimana beliau tinggal. Anak yang tinggal dilingkungan rakyat nelayan, akan mempunyai persepsi yang baik tentang jenis-jenis ikan,musim ikan,serta sebagainya. Pengajar perlu mempunyai persepsi yang dimiliki peserta didik dan memanfaatkannya buat pengemasan bahan pelajaran yang akan dipelajari murid. Bahan yg dikemas sinkron menggunakan persepsi peserta didik akan lebih gampang dipahami dan dikuasi.

f. Kemampuan awal prasarat
Sebelum membelajarkan siswa menggunakan pokok bahasan tertentu, pengajar perlu menilik apakah anak didik sudah mempunyai kemampuan yg dibutuhkan buat dapat menilik pokok bahasan yg akan diajarkan guru. Terutama pada pelajaran matematika, pemeriksaan kemampuan awal peserta didik mempunyai arti yang sangat penting karena materi matematika itu sudah tersusun rapi menurut yang sederhana hingga yg kompleks, menurut yang gampang hingga yang sulit.

2. Menguasai Bidang Ilmu Sumber Bahan Ajaran Lima Mata Pelajaran di SD.
Dengan cara yg lebih sederhana dapat dikatakan bahwa pengajar Sekolah Dasar harus menguasai bahan ajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS serta PPKn. Kemampuan menguasai bahan ajaran itu mencakup: 

a. Menguasai substansi bahan ajaran.
Substansi merupakan The important part of something (Halsey William, 1987 : 625). Jadi substansi bahan ajaran merupakan bagian penting berdasarkan bahan ajaran itu.

Supaya anda menguasai Sub Kompetensi ini, buatlah table yang berisi bahan ajaran yang berisi 5 mata pelajaran, kemudian tentukan substansi berdasarkan masing-masing bahan ajar.

b. Menguasai metodologi bidang ilmu
Sub Kompetensi ini menghendaki guru menguasai cara mengajarkannya bahan ajaran itu pada siswa. Termasuk didalam kemampuan mempunyai metode yg sempurna buat tiap-tiap bahan ajaran. Agar anda memiliki Sub Kompetensi ini, lakukan pengamatan bahan berikut:
a) Buatlah table yg berisi bahan ajaran, lalu tentukan metode pembelajaran yang tepat buat tiap-tiap bahan ajaran.
b) Berlatihlah memakai metode pembelajaran. Gunakan aktivitas KKG ( kelompok kerja pengajar) buat melatih menguasai motode-metode pembelajaran, lalu mintalah masukan menurut anda yang lebih senior.

c. Menguasai pengemasan bidang ilmu sebagai bahan ajar.
Sub Kompetensi ini menghendaki pengajar mempunyai kemampuan mengemas bahan ajar. Mengemas materi ajar mengandung arti memasak, memaknai materi ajar tersebut sehingga sebagai sajian yg mengandung kesukaan peserta didik buat menilik serta menguasai. 

3. Menyelenggarakan Pembelajaran yang Mendidik
Pembelajaran yang mendidik memiliki makna nir hanya mentransfer pengetahuan, perilaku dan keterampialan pada peserta didik, tetapi lebih dari itu.

Yang termasuk pada kompetensi ini adalah sub-sub kompetensi berikut:
a. Perancangan acara pembelajaran.
Sub kompetensi ini meliputi perancangan program tahunan, acara semester, silabus dan planning aplikasi pembelajaran.

b. Implementasi acara pembelajaran
Sub kompetensi ini menuntut guru buat menguasai sejumlah kemampuan, seperti kemampuan:
1) Menata ruang kelas
2) Memotivasi siswa
3) Membuat kaitan antar bahan ajaran
4) Menjelaskan bahan ajaran
5) Mengajukan pertanyaan kepada peserta didik
6) Menuntun anak didik yg nir bisa menjawab pertanyaan guru
7) Memberikan acuan
8) Mengadakan variasi
9) Memberi penguatan.
10) Mengelola kelas
11) Memberi petunjuk yang jelas
12) Membimbing diskusi kelompok
13) Melakukan supervisi pembelajaran
14) Menutup pembelajaran

c. Meng-ases proses serta hasil pembelajaran
Termasuk dalam Sub kompetensi ini merupakan kemampuan-kemampuan:
1) Membuat terali tes.
2) Menyusun soal tes.
3) Mengadministrasikan.
4) Menganalisis buah soal
5) Membuat indera penilaian non tes
6) Menentukan nilai peserta didik

d. Menggunakan hasil asesmen terhadap proses serta hasil pembelajaran pada rangka perbaikan pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan.

Sub kompetensi ini menghendaki guru menguasai kemampuan:
1) Menganalisis output evaluasi
2) Menentukan peserta didik yang sudah tuntas serta belum tuntas.
3) Menentukan factor penyebab ketidaktuntasan belajar siswa
4) Menyusun program pemugaran serta pengayaan
5) Melaksanakan pembelajaran remedial

4. Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan
sebagai pengajar hendaknya selalu berusaha buat meningkatkankadar keprofesionalan yg sudah dimiliki, sehingga penampilan pengajar dari hari ke hari semakin professional bukan sebaliknya. Untuk itu pengajar perlu melakukan aktivitas-aktivitas yang berdampak dalam pengembangan profesi.

Komponen-komponen Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi Profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut aneka macam keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional adalah kemampuan dasar pengajar pada pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laris manusia, bidang studi yang dibinanya, perilaku yg sempurna mengenai lingkungan PBM serta mempunyai keterampilan pada teknik mengajar.

Beberapa komponen kompetensi profesional guru merupakan sebagai berikut ini:
  • Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep. 
  • Pengelolaan kelas. 
  • Pengelolaan serta penggunaan media serta asal belajar. 
  • Memberikan bantuan dan bimbingan pada peserta didik. 
  • Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pedagogi 
  • Mampu tahu karakteristik peserta didik

PROGRAM SEMESTER K 2018 PJOK KELAS 1 SAMPAI 6 SD SEMESTER 2 EDISI REVISI 2018

Program Semester K 2013 PJOK Kelas 1 Sampai 6 Sekolah Dasar Semester 2 Edisi Revisi 2017

Program Semester (Promes) adalah penjabaran berdasarkan Program Tahunan (Prota) yang berisikan hal-hal yang ingin dicapai dalam semester tersebut. Program semester (Promes) merupakan rumusan aktivitas belajar mengajar untuk satu semester (6 bulan) yg kegiatannya dibuat menurut pertimbangan alokasi ketika yang tersedia, jumlah pokok bahasan yang ada pada semester tersebut dan frekuensi ujian yang diubahsuaikan menggunakan Kalender Pendidikan. 

Tujuan disusun Program Semester (Promes) adalah mempermudah guru dalam alokasi saat mengajarkan materi yg harus dicapai dalam semester tadi. Atau dengan pengertian lainnya yakni bahwa Program semester merupakan merupakan pembagian terstruktur mengenai menurut acara tahunan sebagai akibatnya Program Semester (Promes) ini nir bisa disusun sebelum tersusun Program Tahunan (Prota). 
Baca pula: RPP PJOK Sekolah Dasar Kelas 1, dua, 4, serta kelas lima KK 2013 edisi revisi 2017
Program Semester (Promes) berisikan garis-garis besar tentang hal-hal yg hendak dilaksanakan serta dicapai dalam 1 (satu) Semester. 

Program Semester (Promes) pada umumnya berisikan hal-hal sebagai berikut;
  1. Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
  2. Format isian (tema, sub tema, pembelajaran ke alokasi waktu, serta bulan yang naratif per minggu, serta keterangan yg diisi kapan pelaksanaan pembelajaran berlangsung.
  3. Langkah menyusun Promes

Pada langkah menyusun Promes, terdapat beberapa langkah yg harus dikerjakan; yaitu:
  • Menginput/ memasukkan KD, topik dan sub topik bahasan dalam format Promes
  • Menetapkan jumlah jam [pada kolom minggu] serta jumlah tatap muka perminggu buat setiap mata pelajaran
  • Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan bahasan topik dalam kolom minggu serta bulan
  • Membuat catatan/ fakta untuk bagian-bagian yg memerlukan

Fungsi Program Semester (Promes) pada aktivitas  pembelajaran adalah:
  1. Menyederhanakan/memudahkan tugas seorang pengajar pada pembelajaran selama satu semester. 
  2. Sebagai pedoman/acuan arah aktivitas dalam mencapai tujuan pembelajaran yg diprogramkan. 
  3. Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan kewenangan bagi setiap unsur yg terlibat dalam aktivitas pembelajaran. 
  4. Sebagai pedoman kerja bagi guru sekaligus bagi siswa 
  5. Sebagai parameter efektivitas dalam suatu proses pembelajaran
  6. Sebagai bahan penyusunan data supaya terjadi keseimbangan kerja
  7. Menghemat saat, energi, alat-alat dan porto lantaran berlangsungnya program kerja yang efektif dan efisien dan terukur.

Di bawah ini merupakan link download yg aku gunakan buat menyimpan filenya pada google drive, sebagai akibatnya materi Program Semester K 2013 PJOK Kelas 1 Sampai 6 Sekolah Dasar Semester 2 Edisi Revisi 2017 akan lebih sempurna.

Semoga materi ini akan bisa membantu khususnya bapak serta mak guru, sebagai akibatnya akan memperjelas materi yg saat ini kami bagikan. Program Semester K 2013 PJOK Kelas 1 Sampai 6 Sekolah Dasar Semester 2 Edisi Revisi 2017 akhirnya akan melengkapi administrasi pembelajaran bapak serta mak seluruh.

KOMPENEN KOMPETENSI PROFESSIONAL SEORANG GURU

Kompenen Kompetensi Professional Seorang Guru
Dalam dunia pendidikan guru merupakan sebuah profesi yg membanggakan, maka menurut itu pengajar wajib mempunyai kompetensi serta professional pada dalam mengajar. Di dalam Departemen Pendidikan Nasional (2006 : dua) memberi pengertian kompetensi menjadi berikut. Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten menjadi perwujudan berdasarkan pengetahuan, sikap serta keterampilan yang dimiliki siswa. Dengan istilah lain kompetensi itu merupakan kemampuan unjuk kerja (ability to do) yang dilatarbelakangi sang penguasaan pengetahuan, perilaku serta keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu dipengaruhi oleh kualitas dominasi pengetahuan, perilaku dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas penguasaan pengetahuan, perilaku dan keterampilan, semakin tinggi jua unjuk kerjanya, serta sebaliknya. Jadi terdapat korelasi positif tinggi antara tingkat dominasi pengetahuan, perilaku serta keterampilan dengan kompetensi yg terbentuk. Maka dari itu pengajar harus memliki kompetensi dan professional yg baik guna melakukan tugas mengajar dan menyelenggarakan pembelajaran di sekolah khususnya pada SD.

Kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir serta bertindak secara konsisten sebagai perwujudan berdasarkan pengetahuan, perilaku dan keterampilan yang dimiliki seorang. Kompetensi professional adalah kemampuan dominasi bahan ajar secara luas serta mendalam. 

Pengertian Kompetensi 
Departemen Pendidikan Nasional (2006 : 2) memberi pengertian kompetensi merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten menjadi perwujudan menurut pengetahuan, sikap serta keterampilan yg dimiliki siswa. Dengan istilah lain kompetensi itu adalah kemampuan unjuk kerja (ability to do) yg dilatarbelakangi sang dominasi pengetahuan, perilaku dan keterampilan. Hal ini mengandung arti bahwa kualitas unjuk kerja itu dipengaruhi oleh kualitas dominasi pengetahuan, perilaku dan keterampilan. Semakin tinggi kualitas penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan, meningkat juga unjuk kerjanya, begitu pula sebaliknya. Jadi terdapat korelasi positif tinggi antara tingkat dominasi pengetahuan, sikap dan keterampilan menggunakan kompetensi yang terbentuk.

Pengertian kompetensi diatas adalah pengertian kompetensi secara generik. Menurut Surya dkk (2004 : 4.24) Kompetensi adalah seperangkat kemempuan yg harus ada dalam diri pengajar supaya bisa mewujudkan penampilan unjuk kerja sebagai pengajar secara tepat.

Kompetensi Profesional Guru SD
Mengenai kompetensi-kompetensi apa saja yang harus ada pada diri pengajar SD, terdapat beragam pendapat. Tetapi, menurut beragam pendapat tersebut sebenarnya secara substansi nir terdapat perbedaan yang berarti.

Pendapat-pendapat tentang kompetensi professional guru SD.
a. Dirjen Diknasmen Depdikbud ( kini Depdiknas)
Menuruk Depdiknas, minimal ada 10 kompetensi yg sine qua non pada diri guru SD. 

1) Pengembangan kepribadian
· Bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa
· Berperan pada masyarakat menjadi masyarakat Negara yang berjiwa pancasila
· Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru

2) Penguasaan landasan kependidikan
· Mengenal tujuan pendidikan buat pencapaian tujuan pendidikan nasional
· Mengenal fungsi sekolah pada masyarakat
· Mengenal prinsif-prinsif psikologi pendidikan yang bisa dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar

3) Menguasai bahan pengajaran
· Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar
· Menguasai bahan pengajaran

4) Menyusun program pengajaran
· Menetapkan tujuan pengajaran
· Memilih serta mengembangkan pengajaran
· Memilih serta berbagi taktik belajar mengajar
· Memilih dan mengembangkan media pedagogi yang sesuai
· Memilih dan memanfaatkan asal belajar

5) Melaksanakan acara pengajaran
· Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
· Mengatur ruang belajar
· Mengelola interaksi belajar mengajar

6) Menilai output serta proses belajar mengajar yg sudah dilaksanakan
· Menilai prestasi buat kepentingan pengajaran
· Menilai proses belajar mengajar yg sudah dilaksanakan

7) Menyelenggarakan program bimbingan
· Membimbing siswa yg mengalami kesulitan belajar
· Membimbing siswa yg berkelainan serta berbakat khusus
· Membina wawasan murid untuk menghargai aneka macam aktivitas dimasyarakat.(x) Khusus buat SGB LB

8) Menyelenggarakan administrasi sekolah
· Mengenal aktivitas pengadministrasi sekolah
· Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah

9) Berinteraksi dengan sahabat sejawat serta masyarakat
· Berinteraksi dengan sahabat sejawat buat menaikkan kemampuan professional
· Berinteraksi menggunakan masyarakat buat menunaikan misi pendidikan

10) Menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pengajaran
· Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
· Melaksanakan penelitian sederhana

b. Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Dalam undang-undang ini (pasal 10 ayat 1) kompetensi pengajar di kelompokkan sebagai 4 grup, yaitu kompetensi Pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social, serta kompetensi professional.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogic merupakan kemampuan mengelola pembelajaran siswa. Termasuk ke dalam kemampuan ini diantaranya sub-sub kemampuan.
a. Menata ruang kelas
b. Menciptakan iklim kelas yang kondusif
c. Memotivasi anak didik agar bergairah belajar
d. Memberi penguatan ekspresi juga non verbal
e. Memberikan petunjik-petunjuk yg kentara pada siswa
f. Tanggap terhadap gangguan kelas
g. Menyegarkan kelas bila kelas mulai lelah

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif serta berwibawa dan sebagai teladan peserta didik. Termasuk pada kemampuan ini antara lain sub-sub kemampuan.
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Memahami tujuan pendidikan dan pembelajaran
c. Memahami diri (mengetahui kekurangan serta kelebihan dirinya)
d. Mengembangkan diri
e. Menunjukan keteladanan kepada peserta didik
f. Menunjukkan perilaku demokrasi, toleransi, tenggang rasa, jujur, adil, tanggung jawab, disiplin, santun, bijaksana dan kreatif

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan pengajar buat berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif serta efisien dengan menggunakan siswa., sesame guru, orang tua / wali peserta didik dan warga sekitar. Temasuk pada Kemampuan ini adalah.
a. Luwes bergaul dengan sisiwa, sejawat serta masyarakat
b. Bersikap ramah, akrab serta hangat terhadap siswa, sejawat serta masyarakat
c. Bersikap simpatik serta empatik
d. Mudah beradaptasi dengan lingkungan sosial

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan penguasaan bahan ajar secara luas serta mendalam. Pengertian ini kita temui pada bagian penerangan pasal 10 UU No 12 Tahun 2005. Barang kali terlalu sempit memberi pengertian kompetensi professional pengajar misalnya itu. Dengan pengertian seperti itu akan menimbulkan kesan seolah-olah profesi pengajar itu hanya memberika layanan mengejar (pembelajaran). Pada hal pasal 1 undang-undang ini menyatakan bahwa tugas utama guru merupakan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Beranjak berdasarkan diatas, Dirjen Dikti memaknai kompetensi professional guru. Khususnya guru Sekolah Dasar secara lebih luas serta lebih lengkap, misalnya berikut.

Menurut Dikti (2006:7), sosok utuh kompetensi professional pengajar terdiri atas kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a. Mengenal secara mendalam peserta didik yang hendak dilayani
b. Menguasai bidang ilmu sumber bahan ajaran 5 mata pelajaran di SD baik dari segi subtansi serta metodologi bidang ilmu maupun pengemasan bidang ilmu menjadi bahan ajar pada kurikulum SD
c. Menyelenggarakan pembelajaran bersifat mendidik yg meliputi:
a) Perancangan program pembelajaran menurut serentetan keputusan situasional
b) Implementasi acara pembelajaran termasuk penyesuaian sambila jalan dari on-going transactional decisions berafiliasi reaksi unit menurut peserta didik terhadap tindakan guru
c) Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru serta Dosen bahwa yg dimaksud menggunakan: 
  • Guru adalah pendidik profesional menggunakan tugas primer mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi siswa dalam pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
  • Dosen merupakan pendidik profesional serta ilmuwan menggunakan tugas utama mentransformasikan, menyebarkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknolog melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada warga . 
  • Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan sang seseorang dan menjadi asal penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi baku mutu atau norma eksklusif dan memerlukan pendidikan profesi. 
  • Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang wajib dimiliki, dihayati, dan dikuasai sang pengajar atau dosen pada melaksanakan tugas keprofesionalan. 
Pentingnya Kompetensi Guru
Kompetensi profesional guru adalah galat satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pengajar dalam jenjang pendidikan apapun. 

Kompetensi-kompetensi lainnya adalah kompetensi kepribadian serta kompetensi kemasyarakatan. Secara akademis ketiga kompetensi tersebut tidak sanggup terpisahkan, dimana kopetensi tadi berjalin secara terpadu dalam karakteristik tingakah laris guru. 

Kegunaan/peranan kompetensi bagi seorang pengajar antara lain:

a. Kopetensi Pengajar Sebagai Alat Seleksi Penerimaan Guru
Perlu ditentukan secara umum jenis kompetensi apa yg perlu pada penuhi menjadi kondisi agar seseorang bisa diterima menjadi guru. Dengan adanya kondisi sebagai kriteria penerimaan calon guru, maka akan terdapat pedoman bagi para administrator pada pemilihan nama pengajar yg di perlukan buat satu sekolah. Asumsi yang mendasari kritera ini merupakan bahwa setiap calon guru yang memenuhi kondisi tadi, diperlukan atau dipikirkan bahwa guru tadi akan berhasil mengemban tugasnya selaku pengajar disekolah. 

Dengan demikian pemilihan pengajar tidak didasarkan suka maupun nir senang, atau karena alasan yg bersifat subjektif, melain kan atas dasar yang objetif, yg berlaku secara umun untuk semua calon pengajar.

b. Kompetensi Guru Penting pada Rangka Pembinaan Guru
Jika telah dipengaruhi jenis kopetensi guru, maka atas dasar ukuran itu akan dapat pada obsevasi dan ditemukan guru yang sudah memiliki kopetensi penuh serta yg kurang memadai kopetensinya. Para pengajar yang memiliki kompetensi penuh sudah tentu perlu dibina terus supaya kompetensinya tetap menetap. Kalau terjadi perkembangan baru yg menaruh tuntutan baru terhadap sekolah, maka sebelumnya telah bisa direncanakan jenis kompetensinya apa yang kelak akan pada berikan agar pengajar tersebut memiliki kompetensi yang serasi. Bagi pengajar yang mempunyai kompetensi dibawah setandar administrator menyusun perncanaan yang relevan agar pengajar tersebut mempunyai kompetensi yang sama atau seimbang menggunakan kompetensi yg dimiliki pengajar yang lainya. 

c. Kompetensi Pengajar Penting dalam Hubungan dengan Kegiatan dan Hasil Belajar Siswa
Proses belajara serta hasil belajar para murid bukan saja dipengaruhi sang sekolah, pola, struktur, serta isi kurikulum, akan tetapi sebagian besar ditemukan oleh kompetensi pengajar yang mengajar dan membingbing mereka. Guru yg kompeten akan lebih mampu membangun lingkungan belajar yg efektif, menyenangkan , serta akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar anak didik berada pada tingkat yg optimal. 

d. Kriteria Profesional 
Guru merupakan jabatan profesional yang memerlukan aneka macam keahlian spesifik. 

Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria professional, (hasil lokakarya pelatihan Kurikulum Pendidikan Pengajar UPI Bandung) sebagai berikut.

1) Fisik 
· Sehat jasmani serta rohani
· Tidak mempunyai stigma tubuh yg bias mengakibatkan ejekan/cemoohan atau rasa kasihan menurut anak didik.

2) Mental/kepribadian
· Berkepribadian/berjiawa pancasila.
· Mampu menghayati GBHN.
· Mencintai bangsa serta sesame manusia dan rasa afeksi pada siswa.
· Berbudi pekerti yang luhur. 
· Ketaatan akan disiplin.

3) Keilmiahan /pengetahun
· Memahami ilmu yang bisa melandasi pembendukan eksklusif.
· Memahami iilmu pendidikan serta keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai bendidik.
· Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
· Senang membaca kitab -buku ilmiah.
· Memahami prinsip-prinsip kegiatan mengajar.

4) Keterampilan 
· Mampu berperan menjadi organisator proses belajar mengajar.
· Mampu menyusun bahan ajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, serta teknologi.
· Mampu menyusun garis akbar acara pedagogi.
· Mampu memecahkan serta melaksanakan teknik-teknik mengajar yg baik pada mencapai tujuan pendidikan. 
· Mampu melasanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
· Memahami dan sanggup melaksanakan aktivitas serta pendidikan diluar sekolah. 

Pembentukan Kompetensi Profesional Guru
1. Mengenal Secara Mendalam Peserta Didik SD
Ada beberapa aspek-aspek dari peserta didik yg perlu dipahami yaitu.

a. Tahap perkembangan
Elisabeth Hurlock dalam Indung Absulah Saleh (1975: 8). Dilihat berdasarkan perkembangannya, siswa Sekolah Dasar yang berusia 6-12 tahun berada dalam tahap kanak-kanak akhir. Sedangkan Thornburg pada Elida Prayitno (1991 / 1992 : 16). Menyatakan bahwa peserta didik Sekolah Dasar berada dalam termin kanak-kanak pertengahan 6-8 tahun, kanak-kanak akhir 9-11 tahun serta pra-remaja 9-13 tahun.

Pemahaman ciri siswa Sekolah Dasar misalnya tadi diatas sangat bermanfaat bagi pengajar dalam: 

1) Menentukan aktivitas belajar siswa,
Kegiatan belajar yg sesuai dengan ciri diatas adalah kegiatan belajar yg bersifat manipulatif, yaitu aktivitas yg membarui-ubah variable belajar.

2) Mengemas aktivitas pembelajaran sebagai akibatnya menjadi kegiatan yang menyenangkan. Belajar dengan suasana menyenangkan.

b. Perkembangan Kognitifnya
Menurut Piaget pada Elida Priyanto (1991/1992 : 50) perkembangan kognitof siswa Sekolah Dasar berada dalam tahap berpikir nyata menggunakan karakteristik.
1. Peserta didik Sekolah Dasar hanya mampu memecahkan dilema-persoalan yang bersifat nyata (konkret), yaitu persoalan-problem yang dapt pada inderai (ditinjau, didengar, diraba, dirasa, serta dicium) peserta didik Sekolah Dasar sulit tahu sesuatu yang tidak sinkron dengan yg ia alami.
2. Peserta didik Sekolah Dasar lebih gampang tahu duduk perkara yg divisualkan menurut pada problem yang disampaikan secara lisan. 
3. Peserta didik SD, lebih kelas awal masih mengalami kesulitan buat memilah milah pengalaman belajarnya. Ia menghayati pengalaman belajarnya sebagai suatu totalitas (Tisno Hadi Subroto serta Ida Siti Herawati, 2002 : 1.10) pengalaman belajar itu dihayati menjadi sesuatu kebulatan atau keseluruhan.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ciri siswa SD sehubungan menggunakan perkembangan kognitifnya adalah:
a) Berpikir konkret
b) Praktis tahu problem yg divisualkan
c) Menghayati pengalaman belajar secara holistik terutama pada kelas-kelas awal.
c. Tingkat Kecerdasan

Dengan menggunakan tes intelegensi kecerdasan siswa bisa diketahui. Leser D.crow dan Alice Crow (1863 : 156) mwngelompokan kecerdasan insan menjadi 9 grup yaitu:
1. Near genius or genius indek, kecerdasan 140 keatas
2. Very superior, 130-139
3. Superior, 120-129
4. Above average, 110-119
5. Normal or average, 90-109
6. Below average, 80-89
7. Dull or borderline, 70-79
8. Feeble minded, 50-69
9. Imbecile, Idiot, 49 kebawah

Mengetahui kecerdasan peserta didik secara akurat, dibutuhkan pengajar untik:
1. Menentukan tingkat kesukaran bahan yg akan dipelajari peserta didik. Bahan pelajaran yg taraf kesukarannya lebih tinggi dari kecerdasan peserta didik akan sulit dipahami.
2. Menentukan strategi pembelajaran yang akan ditempuh giru. Menghadapi kelas yang rata-homogen pesrta didiknya cerdas tentu memerlukan strategi yang tidak sama apabila dibandingkan dengan kelas yang homogen-rata peserta didiknya lambat belajar.

d. Perkembangan Sosialnya
Peserta didik SD yg berusia 6-12 tahun sang ahli psikologi disebut sebagai usia berkelompok (Gang Age). Anak laki-laki mengelompok menggunakan pria dan anak wanita mengelompok menggunakan wanita. Kelompok-gerombolan itu semata-mata buat bermain serta menyalurkan talenta. Mereka memperoleh kegembiraan, kepuasan dalam bermain menggunakan sahabat-teman sebayanya.

e. Persepsi yg Dimiliki
Persepsi yang dimiliki peserta didik, berkaitan menggunakan pola-pola kehidupan masyarakat dimana dia tinggal. Anak yang tinggal dilingkungan masyarakat nelayan, akan memiliki persepsi yang baik tentang jenis-jenis ikan,ekspresi dominan ikan,dan sebagainya. Guru perlu mempunyai persepsi yang dimiliki siswa dan memanfaatkannya buat pengemasan bahan pelajaran yang akan dipelajari anak didik. Bahan yg dikemas sinkron menggunakan persepsi peserta didik akan lebih gampang dipahami serta dikuasi.

f. Kemampuan awal prasarat
Sebelum membelajarkan siswa menggunakan pokok bahasan eksklusif, pengajar perlu mempelajari apakah murid telah memiliki kemampuan yg diharapkan untuk dapat mengusut utama bahasan yang akan diajarkan pengajar. Terutama pada pelajaran matematika, inspeksi kemampuan awal siswa mempunyai arti yang sangat penting karena materi matematika itu sudah tersusun rapi berdasarkan yg sederhana hingga yg kompleks, berdasarkan yang gampang hingga yang sulit.

2. Menguasai Bidang Ilmu Sumber Bahan Ajaran Lima Mata Pelajaran pada SD.
Dengan cara yg lebih sederhana bisa dikatakan bahwa pengajar SD wajib menguasai bahan ajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan PPKn. Kemampuan menguasai bahan ajaran itu meliputi: 

a. Menguasai substansi bahan ajaran.
Substansi merupakan The important part of something (Halsey William, 1987 : 625). Jadi substansi bahan ajaran adalah bagian penting dari bahan ajaran itu.

Supaya anda menguasai Sub Kompetensi ini, buatlah table yang berisi bahan ajaran yang berisi 5 mata pelajaran, lalu tentukan substansi dari masing-masing bahan ajar.

b. Menguasai metodologi bidang ilmu
Sub Kompetensi ini menghendaki guru menguasai cara mengajarkannya bahan ajaran itu kepada siswa. Termasuk didalam kemampuan mempunyai metode yg sempurna untuk tiap-tiap bahan ajaran. Agar anda mempunyai Sub Kompetensi ini, lakukan pengamatan bahan berikut:
a) Buatlah table yg berisi bahan ajaran, lalu tentukan metode pembelajaran yg tepat buat tiap-tiap bahan ajaran.
b) Berlatihlah memakai metode pembelajaran. Gunakan kegiatan KKG ( kelompok kerja pengajar) buat melatih menguasai motode-metode pembelajaran, kemudian mintalah masukan dari anda yg lebih senior.

c. Menguasai pengemasan bidang ilmu sebagai materi ajar.
Sub Kompetensi ini menghendaki pengajar memiliki kemampuan mengemas bahan ajar. Mengemas materi ajar mengandung arti mengolah, memaknai materi ajar tadi sebagai akibatnya menjadi sajian yg mengandung selera peserta didik buat mengusut serta menguasai. 

3. Menyelenggarakan Pembelajaran yang Mendidik
Pembelajaran yang mendidik memiliki makna tidak hanya mentransfer pengetahuan, sikap serta keterampialan kepada siswa, namun lebih berdasarkan itu.

Yang termasuk pada kompetensi ini merupakan sub-sub kompetensi berikut:
a. Perancangan acara pembelajaran.
Sub kompetensi ini meliputi perancangan program tahunan, program semester, silabus serta planning aplikasi pembelajaran.

b. Implementasi program pembelajaran
Sub kompetensi ini menuntut guru buat menguasai sejumlah kemampuan, misalnya kemampuan:
1) Menata ruang kelas
2) Memotivasi siswa
3) Membuat kaitan antar bahan ajaran
4) Menjelaskan bahan ajaran
5) Mengajukan pertanyaan kepada peserta didik
6) Menuntun siswa yg nir dapat menjawab pertanyaan guru
7) Memberikan acuan
8) Mengadakan variasi
9) Memberi penguatan.
10) Mengelola kelas
11) Memberi petunjuk yang jelas
12) Membimbing diskusi kelompok
13) Melakukan supervisi pembelajaran
14) Menutup pembelajaran

c. Meng-ases proses serta output pembelajaran
Termasuk pada Sub kompetensi ini adalah kemampuan-kemampuan:
1) Membuat kisi-kisi tes.
2) Menyusun soal tes.
3) Mengadministrasikan.
4) Menganalisis buah soal
5) Membuat alat evaluasi non tes
6) Menentukan nilai peserta didik

d. Menggunakan hasil asesmen terhadap proses dan hasil pembelajaran dalam rangka perbaikan pengelolaan pembelajaran secara berkelanjutan.

Sub kompetensi ini menghendaki guru menguasai kemampuan:
1) Menganalisis hasil evaluasi
2) Menentukan siswa yg sudah tuntas dan belum tuntas.
3) Menentukan factor penyebab ketidaktuntasan belajar siswa
4) Menyusun acara pemugaran dan pengayaan
5) Melaksanakan pembelajaran remedial

4. Mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan
sebagai guru hendaknya selalu berusaha buat meningkatkankadar keprofesionalan yang telah dimiliki, sehingga penampilan pengajar menurut hari ke hari semakin professional bukan sebaliknya. Untuk itu guru perlu melakukan aktivitas-aktivitas yg berdampak dalam pengembangan profesi.

Komponen-komponen Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi Profesional guru merupakan sejumlah kompetensi yg herbi profesi yg menuntut berbagai keahlian pada bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar pengajar dalam pengetahuan mengenai belajar serta tingkah laris insan, bidang studi yang dibinanya, sikap yang sempurna tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.

Beberapa komponen kompetensi profesional guru adalah sebagai berikut ini:
  • Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep. 
  • Pengelolaan kelas. 
  • Pengelolaan serta penggunaan media serta asal belajar. 
  • Memberikan donasi serta bimbingan kepada peserta didik. 
  • Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana buat keperluan pedagogi 
  • Mampu memahami ciri peserta didik