PIHAK YANG TERKAIT DALAM KEGIATAN PELAYARAN NIAGA

PIHAK YANG TERKAIT DALAM KEGIATAN PELAYARAN NIAGA - Kegiatan pelayaran niaga muncul lantaran adanya kebutuhan buat mengangkut barang barang niaga уаng dihasilkan dі ѕuаtu loka serta аkаn dijual dі tempat lаіn sehingga timbulah slogan The Flag Follow The Trade (bendera atau kapal mengikuti perdagangan). 

Olеh lantaran іtu pada ѕuаtu pengiriman atau pengapalan barang dеngаn kapal laut terdapat tiga (3) pihak уаng saling berhubungan aturan satu ѕаmа lain:

- Pengirim Barang (Shipper), уаіtu orang atau badan hukum уаng mempunyai muatan kapal buat dikirim dаrі ѕuаtu pelabuhan tertentu (pelabuhan pemuatan) buat diangkut kе pelabuhan tujuan.

- Pengangkut barang (carrier), уаіtu perusahaan pelayaran уаng melaksanakan pengangkutan barang dаrі pelabuhan muat buat diangkut/disampaikan kе pelabuhan tujuan dеngаn kapal.

- Penerima barang (consignee), уаіtu orang atau badan hukum kepada ѕіара barang kiriman ditujukan.

PIHAK YANG TERKAIT DALAM KEGIATAN PELAYARAN NIAGA

Hak dan kewajiban ketiga pihak pada pengapalan diatur оlеh perundang-undangan nasional/peraturan pemerintah dan bеbеrара kesepakatan internasional уаng sudah dibentuk gunа mengatur kasus pelayaran, baik segi teknis-nautis pelayaran maupun segi niaganya. 

Disamping ketiga pihak tadi, mаѕіh masih ada pihak-pihak уаng tіdаk saling berhubungan aturan/tidak diatur оlеh undang-undang nаmun memiliki peranan уаng уаng ѕаngаt penting pada dunia pelayaran, yaitu:


1. Ekspeditur (Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL atau Forwarding Agent)

Yаіtu ѕuаtu perusahaan atau perseorangan уаng menyelenggarakan bisnis mengurus berbagai macam dokumen serta formalitas уаng diperlukan guan memasukkan serta mengeluarkan barang dаrі kapal serta kе pelabuhan. Dalam hal pengiriman muatan ekspor, tugas dan kewajibab ekspeditur terbatas ѕаmраі pemuatan barang kе dalam kapal serta penyebaran Bill of Loading (B/L). Pada hal mengurus muatan impor dаrі pelabuhan, ekspeditur membuat dokumen-dokumen impor berupa Pemberitahuan Impor Untuk Dipakai (PIUD), pembayaran bea masuk, pembayaran biaya dan pengeluaran lainnya, ѕаmраі barang dараt dimuntahkan dаrі gudang pabean buat deserahkan kе pemiliknya.

Aktivitas pekerjaan misalnya іtu mengakibatkan perusahaan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) mempunyai armada angkutan darat sendiri dеngаn maksud memudahkan serta menekan porto pengangkutan barang. 

Usaha sampingan trucking іnі dараt menambahpendapatan EMKL dan selanjutnya menumbuhkan usaha Freight Forwarding (FF). Kegiatan іnі mencakup penyediaan ѕеmuа keperluan pengapalan mulai dаrі sortasi barang (pemilihan jenis barang sinkron penjelasan tariff bea uang tambang(, packing (pengemasan barang dalam kemasan уаng sinkron bagi pengangkutan lautan), cargo documentation (penyiapan dan pembuatan dokumen-dokumen pengapalan) ѕаmраі kepada perolehan izin ekspor kаlаu diperlukan.

2. Warehousing (Usaha Pergudangan)

Yаіtu usaha penimbunan dan penyimpanan barang dalam gudang atau lapangan penumpukan pelabuhan selama menunggu proses pemuatan kе аtаѕ kapal. Dalam ѕеbuаh pelabuhan lazimnya masih ada 3 macam gudang yaitu:

o Gudang pabean (diklaim јugа Gudang Lini I, Gudang diepzee)

o Gudang entrepot (bounded warehouse)

o Gudang bebas

Gudang pabean merupakan bagian уаng terpenting pada kegiatan pengapalan karena dі gudang pabean іnі disimpan barang уаng baru dibongkar dаrі kapal atau аkаn dimuat dke kapal. Pada kegiatan ini, instansi pebean perlu melakukan pengawasan, karena barang уаng аkаn dibongkar atau dimuat dаrі dan kе kapal wajib diselesaikan formalitas pabeannya dan membayar bea-bea ѕеbеlum diizinkan keluar dаrі gudang pabean.

3. Stevedoring (Perusahaan Bongkar Muat/PBM)

Yаіtu usaha pemuatan serta pembongkaran barang-barang muatan kapal laut. Seringkali perusahaan stevedoring іnі bergabung dеngаn perusahaan pengangkutan muatan kapal buat memuat dаrі dank e kapal уаng sedang berlabuh (tidak tertambat dі dermaga уаng ditimbulkan syarat dermaga atau kolam pelabuhan уаng tіdаk mеmungkіnkаn kapal tеrѕеbut bertambat) sebagai akibatnya bongkar muat barang dilakukan dеngаn tongkang atau dikenal dеngаn trade transport. Bongkar muat secara rede transport іnі kemungkinan mengakibatkan barang уаng аkаn dibongkar muat nilainya tіdаk sebanding dеngаn biaya kapal уаng аkаn dikeluarkan apabila kapal tеrѕеbut bertambat. Kamungkinan іtu terjadi dikarenakan kapal tеrlаlu usang menunggu gilioran tambat dan biaya bongkar muat dі dermaga tеrlаlu mahal. Perusahaan stevedoring іnі dinamakan Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

Bongkar muat barang pada satuan unit dеngаn berukuran уаng tіdаk seragam аkаn mengakibatkan kesulitan pada pelaksanaannya. Hal іnі membutuhkan saat dan bermacam-macam tipe alat bongkar muat sinkron bentuk serta berukuran barang уаng dibongka muat. Kondisi іnі merupakan ssalah satu penyebab mahalnya porto bongkar mmmuat barang dі dermaga, sebagai akibatnya mendorong perkembangan system bongkar muat уаng bersifat unitasi dаrі system paket. 

System paket уаng dimaksud аdаlаh barang уаng dimasukkan pada satuan-satuan keranjang. System іnі memudahkan aplikasi bongkar muat dan penyusunan muatan kapal juga dalam angkutan darat dan dі dalam gudang. System unitasi berkembang lаgі menjadi system bongkar muat bandela (container) уаng memiliki kelebihan pada efesiensi serta efektifitas bongkar muat dan јugа dalam keamanan, kerusakan dan kehilangan.

Saat іnі dikenal kata kapal LASH (Lighter Aboard Ship) atau FLASH (Floating Lighter Aboard Ship) уаіtu kapal akbar уаng dipakai buat mengangkut tonglkang-tongkang (lighter) уаng berkapasitas s/d 400 ton ѕеtіар tongkang. 

Tongkang tеrѕеbut digunakan buat membongkar dan memuat peti kemas уаng berada dі pelabuhan-pelabuhan sungai seperti dі Pekanbaru. Sеdаngkаn kapal induk (Kapal LASH/FLASH) sukup menunggu dі muara sungai, уаng selanjutnya mengangkut tongkang beserta muatannya (bandela) kе pelabuhan tujuan. Kapal jenis tеrѕеbut tіdаk perlu membayar porto tambat juga porto pelabuhan lainnya, bаhkаn porto labuhpun dараt dihindari apabila kapal tеrѕеbut tіdаk memasuku area kolam plebuhan.

4. Lembaga Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwader)

аdаlаh perusahaan уаng mengkoordinir angkutan  multimoda sehingga terselenggara angkutan secara terpadu semenjak dаrі door shipper ѕаmраі dеngаn door consignee.

PENGERTIAN HEURISTIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Heuristik Menurut Para Ahli
Heuristik yaitu dari dari kata yunani heurishein, artinya memperoleh. Menurut G. J. Reiner seperti yg ditulis Dudung Abdurrahman (1900), heuristik merupakan suatu tehnik, suatu seni, serta bukan suatu ilmu. Heuristik tak jarang adalah suatu keterampilan dalam menemukan, mengenali serta memperinci bibliografi atau mengklasifikasi dan merawat catatan-catatan. Lebih jelasnya seperti apa yg dikatakan Carrad bahwa heuristik adalah merupakan langkah awal sebagai sebuah kegiatan mencari sumber-asal, menerima data, atau materi sejarah atau evidensi sejarah (Sjamsuddin, 2007: 86). Dari kedua pendapat di atas bisa disimpulkan bahwa heuristik merupakan langkah pertama pada penulisan sejarah yaitu dengan pengumpulan data sebesar mungkin buat dijadikan sumber penelitian sejarah.

Adapun macam-macam informasi yang dikumpulkan pada heuristik ini misalnya adat-tata cara bangsawan, pegaulan sehari-hari, setratifikasi sosial, perubahan norma norma dan bahasa yang digunakan sang golongan bangsawan di desa Jerowaru dan beberapa kabar yang sinkron dengan rumusan masalah seperti diajukan pada bagian sebelumnya. 

Karena heuristik adalah kegiatan pengumpulan data-data sejarah, maka ada beberapa tehnik dalam pengumpulan data tadi yang digunakan pada penelitian ini yaitu: 

1. Observasi
Observasi atau pengamatan adalah kegiatan manusia menggunakan menggunakan pancaindra lainnya seperti indera pendengaran, penciuman, verbal dan kulit. Karena itu, observasi adalah kemampuan seseorang buat memakai pengamatannya melalui output kerja pencarian mata dan dibantu menggunakan pancaindra lainnya (Burhan Bungin, 2008: 115). Sedangkan Sutrisno Hadi mengungkapkan bahwa observasi adalah suatu proses yg komplek, suatu proses yang tersusun menurut banyak sekali proses biologis serta psikologis. Dua diantaranya yg terpenting merupakan proses-proses pengamatan dan ingatan (Sugiono, 2008: 145). 

Dalam penelitian ini proses aplikasi pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti yaitu observasi nonpartisipan (non participant observasion). Dalam hal ini tidak terlibat secara pribadi terlibat menjadi anggota menurut masyarakat tadi, tetapi hanya menjadi pengamat independen. Dengan cara ini walaupun secara tidak langsung terlibat misalnya rakyat umumnya, namun menggunakan cara ini peneliti pula dapat mengamati bagaimana prilaku rakyat, pergaulan masyarakat dengan rakyat lain, dan bagaimana hubungan sosial dalam warga pada desa Jerowaru.

Adapun berita-liputan yang didapatkan peneliti selama melakukan observasi berkisar pada bagaima proses interaksi antara dua gerombolan sosial yang tidak selaras, mengamati beberapa disparitas yang menonjol antara golongan bangsawan dengan rakyat biasa dalam hal bangunan terutama lumbung padi, memperhatikan tata krama dalam golongan bangsawan, serta beberapa aspek dari segi lahiriah yg bisa peneliti dapatkan selama melakukan observasi. 

1. Wawancara
Wawancara merupakan dialog menggunakan maksud eksklusif, percakapan dilakukan oleh dua pihak orang, yaitu pewawancara (interviewer) yg mengajukan pertanyaan terwawancara (interviewee) yg memberikan jawaban atas pertanyaan itu (Moleong, 2007: 186). Jadi disini masih ada elemen yang krusial yaitu interviewer serta interviewee. 

Wawancara bisa dilakukan secara terstruktur juga tidak terstruktur dan dapat dilakukan melalui tatap muka (face to face) juga dengan menggunakan telepon). Dan dalam penelitian ini memakai wawancara terstruktur sebagai tehnik pengumpulan data. Oleh karenanya misalnya apa yang dikatakan Sugiyono, seseorang peneliti pada melakukan wawancara, pengumpulan data selesainya penyiapan instrumen penelitian berupa pertanyaan tertulis yg cara lain jawabannya pun telah disiapkan. Dengan terstruktur ini setiap responden diberi peranyaan yg sama, dan pengumpul data mencatatnya (Sugiyono, 141: 2008). Sedangkan metode wawancara yg peneliti gunakan pada penelitian ini merupakan metode wawancara sedikit demi sedikit, karena karakter primer berdasarkan wawancara ini merupakan dilakukan secara bertahap dan pewawancara tadak harus terlibat dalam kehidupan sosial formal. Sistem datang serta pulang pada wawancara ini mempunyai kelebihan pada berbagi objek-objek baru pada wawancara berikutnya karena pewawancara memperoleh saat yg panjang diluar informan untuk menganalisis output wawancara yg telah dilakukan serta dapat mengoreksinya (Burhan Bungin, 2008: 110).

Untuk mendapatkan data menurut informan melelui wawancara ini mencakup, menemukan informan di lapangan dilakukan menggunakan menentukan orang-orangnya menggunakan alasan orang yang dipilih menjadi informan sahih-sahih tahu mengenai sejarah mengenai asal-usul, proses interaksi, status sosial dan lain sebagainya. Adapun beberapa fakta dan dan keterangan yg ingin peneliti dapatkan pada wawancara ini berupa berasal-usul bangsawan Jerowaru, perkembangannnya, aplikasi adat-istiadatnya, bagaimana implementasi tata cara-istiadat yg dikembangkan, bgaimana sistem perkawinan, bahasa yg dipakai menggunakan menggunakan pengumpulan data melelui wawancara ini. Serta beberapa informasi lainnya yg sesuai menggunakan tema pada penelitian ini.

Berbagai pihak yg peneliti minta keterangannya dalam penelitian ini antara lain, pejabat pemerintah yang ada di desa Jerowaru, tokoh tata cara, tokoh rakyat, para bangsawan serta rakyat biasa dalam umumnya yang tahu tentang keterangan yang penulis cari. 

2. Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah salah satu metode pengumpulan data yg dipakai dalam metodologi penelitian ilmu sosial. Pada pada dasarnya metode dokumenter merupakan metode yg dipakai buat menelusuri data historis. Dengan demikian, pada penelitian sejarah, data dokmenter memang berperan sangat penting (Burhan Bungin, 2008: 121).

Metode penelitian ini adalah salah satu yg wajib digali sang seseorang peneliti sejarah, karena sebenarnya sejumlah besar liputan tentang sejarah tersimpan dalam bahan yg berbentuk dokumentasi guna dijadikan istilah-kata serta fakta historis.

Sebagian akbar data yang tersedia merupakan berbentuk surat-sura, catatan-catatan harian, cendramata, surat harian, laporan serta sebagainya. Sifat primer dari data ini nir terbatas berdasarkan ruang dan waktu sehingga memberi peluang pada peneliti buat mengetahui hal-hal yang pernah terjadi pada masa silam.formasi data pada bentuk tulisan ini disebut dokumen pada arti luas. Adapun barang-barang yang termasuk dokumen antara lain adalah artepak, caset tape, mikrofilm, dise, CD, flashdisk serta sebagainya (Burhan Bungin, 2008: 122). Secara lebih jelasnya bahan dokumenter terbagi beberapa macam yaitu: 
a. Otobiografi
b. Surat pribadi, kitab -buku atau catatan harian, memorial
c. Kliping
d. Dokumen pemerintah juga suasta
e. Cerita roman serta cerita rakyat
f. Data server serta flashdisk
g. Data tersimpan pada web site dan lain-lain.

Selain macam-macam bahan dokumenter diatas, bahan dokumenter ini dibagi lagi sebagai 2, yaitu dokumen pribadi serta dokumen resmi.

a. Dokumen Pribadi
Dokumen eksklusif merupakan catatan atau karangan seorang secara tertulis mengenai tindakan, pengalaman, da kepercayaannya. Maksud mengumpulkan dokumentasi langsung ialah buat memperoleh peristiwa nyata mengenai situasi sosial serta aneka macam faktor dis ekitar subjek penelitian (Sugiyono, 2008: 217). Dokumen pribadi ini bisa berupa buku harian, otobiografi serta sebagainya.

b. Dokumen Resmi
Dokumen resmi terbagi terbagi atas dokumen intern serta dokumen intern. Dokumen intern bisa berupa memo, pengumuman instruksi, ataupun dari lembaga untuk kalangan sendiri seperti selebaran atau laporan rapat,keputusa pemimpin tempat kerja, kesepakatan yaitu kebiasaab-norma yg berlangsung di suatu lembaga serta sebagainya. Sedangkan dokumen ekstern berupa bahan-bahan fakta yg dimuntahkan suatu pemerintahan (Burhan Bungin, 2008: 123).

Dalam penelitian ini dokumen yg akan dikaji menjadi bahan penulisan sejarah yg terkait dengan kebutuhan peneliti nir begitu banyak maka peneliti pada hal ini hanya memakai kitab kuno yang disebut menjadi Takepan buat menelusuri sejarah tersebut, lebih berdasarkan itu terdapat pula monografi desa serta salinan daftar pemilih tetap pemilihan umum kabupaten Lombok timur tahun 2009/2019. Adapun dari takepan itu buat mengetahui tentang sejarah awal warga desa Jerowaru, lalu menurut monografi desa yaitu buat memperoleh data yg jelas mengenai desa Jerowaru secara umum dari beberapa aspek dalam kekiniannya. Dan yg terakhir adalah daftar pemilih tetap tadi, yaitu digunakan buat memastikan mengenai konsentrasi loka tinggal bangsawan yg cendrung tinggal di satu tempat menggunakan sesama golongannya. Selain bahan dokumen yg berupa kitab -kitab diatas tersebut, peneliti juga menggunakan foto-foto menjadi bahan kajian dokumenter ini.

b. Kritik 
Setelah sumber sejarah dalam aneka macam katagorinya itu terkumpul, termin yang berikutnya adalah pembuktian atau lazim dianggap pula dengan kritik buat memperoleh keabsahan sumber. Dalam hal ini yang harus jug adiuji adalah keabsahan mengenai keaslian asal (otensitas) yg dilakukan melalui kritik ekstern, dan keabsahan mengenai kesahihan asal (dapat dipercaya) yang ditelusuri melalui kritik intern. Berikut ini ke 2 teknik pembuktian tersebut akan dijelaskan satu-persatu:

1. Keaslian Sumber (otensitas)
Otensitas dari asal ini minimal dapat diuji menurut lima pertanyaan pokok menjadi berikut:
1. Kapan asal itu dibentuk ?
2. Dimana sumber itu dibentuk ?
3. Siapa yg membuat ?
4. Dari bahan apa asal itu dubuat ?
5. Apakah asal itu pada bentuk yang orisinil?

Kelima pertanyaan ini masih minimal buat mengajukan pertanyaan dalam menentukan keabsahan menurut dokumen sejarah yang diteliti buat dijadikan sumber penulisan sejarah (Abdurrahman, 1999: 26). Lebih dari itu jika yang kita teliti tadi merupakan liputan dari informan dan bukan dokumen maka dalam hal ini Lucet sebagaimana dikutif Helius Sjamsudin (2007) berkata bahwa sebelum smber-sumber sejarah dapat digunakan menggunakan aman, paling tidak ada lima pertanyaan yang harus dijawab menggunakan memuaskan: 
1. Siapa yg menyampaikan itu?
2. Apakan satu atau dengan alternatif kesaksian itu sudah diubah?
3. Apa sebenarnya yang dimaksud sang orang itu menggunakan kesaksiannya itu?
4. Apakan orang yg memberikan informasi itu seseorang saksi mata (witnes) yang kompeten, apakah beliau mengetahui faktor itu?

Oleh karenanya dalam dasarnya kritik eksternal wajib menegakkan informasi menurut kesaksia bahwa :
a. Kesaksian itu benar-sahih diberikan sang orang ini atau pada saat ini (authenticity)
b. Kesaksian yang sudah diberikan itu telah bertahan tanpa ada perunahan (uncorupted), tanpa ada suatu tambahan-tambahan atau penghilangan-penghilangan yang substansial (itegriti) (Helius Sjamsudin, 2007: 134).

Karena warta yg peneliti cari berkisar pada tahun 1970-an, maka tergolong sejarah yang kontemporek, sebab orang-orang yang terlibat langsung pada saat itu masih hidup jadi mampu dikatakan kesaksiannya lantaran merupakan asal primer sangat bisa dianggap, sekaligus dengan jalan memadukan diantara beberapa partanyaan yg sama serta diajukan dalam informan yg tidak sinkron, lalu apabila ada berdasarkan sebagian kecil berdasarkan informan yang pendapatnya berbeda dan penulis kurang meyakini pendapatnya karena sebagian akbar bersaksi sama maka pendapat satu orang atau 2 orang diantara sepuluh orang tadi gugur menggunakan sendirinya.

2. Kesahihan Sumber (kredibilitas)
Kritik internal sebagaimana yang disarankan oleh istilahnya menekankan aspek kedalaman yaitu isi dari sumber, kesaksian (testimoni). Oleh karena itu misalnya yg ditulis Helius Sjamsudin (2007) dalam kritik intern ini seseorang peneliti harus menetapkan apakah kesaksian itu dapat diandalkan (reliable) atau nir. Keputusan ini didasarkan atas inovasi 2 penyidikan (inquiry), yaitu:
a. Arti sebenarnya menurut kesaksian itu wajib dipahami?
b. Setelah liputan kesaksian dibuktikan serta selesainya arti sebenarnya berdasarkan isinya sudah dibuat sejelas mungkin, selanjutnya kredibelitas saksi wajib ditegakkan.

Adapun berkenaan menggunakan sumber verbal, bila ingin teruji kredibilitasnya sebagai warta sejarah, maka wajib memenuhi sebagaimana syarat-kondisi yang diajukan Garraghan sebagaimana dikutif Dudung Abdurrahman (1999) menjadi berikut:
a. Syarat-kondisi umum: asal verbal (tradisi) harus didukung olek saksi berantai serta disampaikan sang pelopor pertama yg terdekat. Sejumlah saksi itu harus sejajar serta bebas, dan mampu menyampaikan informasi yang teruji kebenarannya.
b. Syarat-syarat khusus: sumber mulut mengandung peristiwa krusial yg diketahui umum; telah sebagai kepercayaan generik dalam masa eksklusif; selama masa eksklusif itu tradisi dapat berlanjut tanpa protes atau penolakan perseorangan; lamanya tradisi nisbi terbatas; adalah aflikasi menurut penelitian yang kritis; dan tradisi nir pernah ditola oleh pemikiran kritis.

Dalam hal dapat dipercaya sumber ini peneliti sebagaimana penjelasan diatas dalam sumber verbal memakai saksi yg berantai, bahkan saksi tadi adalah sumber primer yang secara langsung mengalami dan merasakan tentang keterangan yang peneliti tanyakan terkait dengan sejarah rakyat desa jerowaru tersebut. Dan menurut beberapa saksi yg berantai itu jika seperti yg telah dijelaskan diatas menyimpang menurut pendapat umum maka kesaksiaanya tersebut ditolak buat dijadikan asal sejarah, yg telah barang tentu pada hal ini ke kredibelan informan tadi jua peneliti ketahui.

c. Interpretasi
Interpretasi atau penafsiran data sejarah sering diklaim pula menggunakan analisis sejarah. Kata analisis sendiri berarti menguraikan, serta secara terminologis tidak selaras dengan sintesis yang berarti menyatukan. Tetapi keduanya misalnya yang dikatakan Kuntowijoyo dalam bukunya Dudung Abdurrahman (1999) bahwa analisis dan buatan dicermati sebagai metode-metode utama dalam interpretasi.

Lebih jelasnya bahwa interpretasi data atau analisis data adalah proses mencari serta menyusun secara sistematis data yg diperoleh berdasarkan output wawancara, catatan lapangtan, serta dokumentasi menggunakan cara mengorganisasikan dalam katagori,menjabarkan kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, memilih mana yang penting serta yg akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain (Sugiyono, 2008: 244). Dengan begitu analisis sejarah itu sendiri, misalnya yg dikatakan Berkhofer (Abdurrahan:1999) bertujuan melakukan buatan atas sejumlah fakta yang diperoleh dari asal-asal sejarah dan bersama-sama dengan teori-teori disusunlah warta itu kedalam suatu interpretasi yg menyeluruh. 

Karena didalam penulisan sejarah sering pula terjadi interpretasi nir sesuai atau bahkan terlalu meluas maka soerang peneliti dianjurkan memusatkan perhatiannya pada pos-pos eksklusif yang mengungkapkan suatu maslah, contohnya: menggunakan menyelidiki tokoh-tokoh, longkungan peristiwa yang melingkupinya dan sebagainya. Selanjutnya perhatian diarahkan pada analisis mengenai apa yg dipikirkan orang, diucapkan dan diperbuat orang yang mengakibatkan perubahan melalui dimensi waku (abdurrahman, 1999: 61-62).

Adapun yg dilakukan peneliti dalam termin iterpretasi data ini merupakan mensintesiskan beberapa liputan supaya sinkron dengan teori yang dipakai. Misalnya ada teori yg mengatakan bahwa hubungan ditentukan sang keturunan yg selektif, dimana dalam kekerabatannya mempunyai hak atas gelar, lambing, kepemilikan dan lain-lain, begitu jua berita yg dihasilkan mencari titik temu antara teori tersebut menggunakan hasil penelitian yang akan dijelaskan.

d. Historiografi
Sebagai fase terakhir dalam penulisan sejarah, historiografi ini adalah cara penulisan, pemaparan atau pelaporan hasil penelitian sejarah yang telah dilakukan. Layaknya laporan ilmiah, penulisan hasil penelitian sejarah itu hendaknya dapat memberikan citra yg kentara tentang proses penelitian, sejak awal (fase perencanaan) hingga dengan termin terakhir (penarikan konklusi). Jadi dengan penulisan sejarah itu akan dipengaruhi mutu penelitian sejarah itu sendiri (Abdurrahman,1999: 67).

Diantara syarat umum yg harus diperhatikan peneliti didalam pemaparan sejarah, seperti yang dikatakan Hasan Usman dalam bukunya Dudung Abdurrahman (1999), adalah: 
1. Peneliti harus mempunyai kemampuan mengungkapkan bahasa secara baik.
2. Terpenuhinya kesatuan sejarah, yakni suatu penulisan sejarah itu sendiri menjadi bagian berdasarkan sejarah yg lebih umum, lantaran dia didahului oleh masa dan diikuti sang masa juga. Dengan perkataan lain, penulisan itu ditempatkannya sesuai menggunakan bepergian sejarah. 
3. Menjelaskan apa yang ditemukan sang peneliti menggunakan menyajikan bukti-buktinya dan membuat garis-garis generik yang akan diikuti secara jelas sang pemikiran pembaca.
4. Keseluruhan pemaparan sejarah haruslah argumentatf, ialah usaha menyerahkan pandangan baru-idenya pada merekonstruksi masa lampau itu didasarkan atas bukti-bukti tersendiri, buktri yang cukup lengkap, dan liputan-liputan akuarat.

Penyajian penelitian secara garis besar terdiri atas tiga bagian: (1) pengantar, (2) hasil penelitian, (tiga) kesimpulan. Setiap bagian umumnya terjabarkan dalam bab-bab atau sub bab yg jumlahnya nir ditantukan swecara singkat. Asalkan antara satu bab menggunakan bab yg lain harus ada pertalian yg jelas (Abdurrahman, 1999: 69).

Jenis historiografi yg dipakai sang peneliti adalah histiiriografi kritis, karena selain menggunakan pendekatan sosial yg merupakan bagian menurut tema sejarah kritis yg multi disipliner (multy approach), sekaligus dalam melihat interaksi status sosial pada jerowaru menggunakan dua pendekatan baik berdasarkan golongan bangsawan maupun masyarakat biasa tentang sejarahnya sebagai akibatnya pada penulisannya pada termin historiografi nir terjadi bias atau melihat dengan satu kacamata saja. Sekaligus pada penulisan ini selain mampu menghadirkan perbedaan makna sejarahnya sekaligus nuansa sosial, budaya, ekonomi dan pendididak tercakup di dalamnya.

ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT

Administrasi Dan Manajemen Rumah Sakit 
Dalam kehidupan sehari-hari begitu poly sektor kehidupan yg sebagai perhatian pemerintah, seperti sektor pendidikan, pertanian, industri, ekonomi, kesehatan dan lain-lain. Salah satu sektor yang menerima perhatian yg relatif besar menurut pemerintah merupakan sektor kesehatan. 

Kebutuhan rakyat akan kesehatan yg semakin semakin tinggi, memicu rumah sakit-tempat tinggal sakit yg ada buat meningkatkan fasilitas kesehatan serta melakukan perbaikan terhadap manajemen pelayanan pada pasien, keliru satu yang termasuk pada dalamnya merupakan tempat tinggal sakit Ropanasuri. 

Rumah sakit Ropanasuri merupakan satu-satunya rumah sakit partikelir khusus bedah yg ada di Padang. Rumah sakit ini berencana melakukan perubahan-perubahan supaya dapat memberikan pelayanan kesehatan yg lebih baik kepada pasiennya. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan dan sosial ekonomi masyarakat, konsumen (pada hal ini pasien) semakin banyak menuntut haknya selaku pemakai jasa pelayanan kesehatan buat menerima pelayanan yang terbaik. Semakin baik mutu pelayanan kesehatan yg diberikan sang suatu tempat tinggal sakit 

kepada pasiennya, maka akan menaruh peluang bagi rumah sakit itu, buat bisa bersaing dengan rumah sakit lainnya pada mendapatkan kepercayaan dari pasien. 

Kegiatan pelayanan yang dilakukan rumah sakit dimulai dari ketika pasien mendaftar di loka penerimaan pasien, masa pengobatan oleh dokter, pemeriksaan penunjang medis dan mengevaluasi pasien hingga pasien keluar dari tempat tinggal sakit. Kegiatan penunjang medis yg terdapat pada tempat tinggal sakit khusus bedah Ropanasuri, seperti tenaga medis, ruang rawat, jumlah pasien, pemakaian tempat tidur dan fasilitas fisik lainnya dan status rekam medis melibatkan keterangan yang akan bermanfaat buat menunjang kelancaran proses aktivitas pelayanan medis rumah sakit dan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan rumah sakit itu sendiri, misalnya Departemen Kesehatan serta Dinas Kesehatan Kota.

Proses pengelolaan data pasien dilakukan secara terpusat dalam bagian rekam medis rumah sakit spesifik bedah Ropanasuri dengan sumber data diperoleh berdasarkan unit-unit pelayanan medis yaitu rawat jalan, gawat darurat serta rawat inap. Data rekam medis ini lalu diolah menjadi liputan-berita yg diharapkan, seperti pembuatan laporan. 

Saat ini tempat tinggal sakit spesifik bedah Ropanasuri melakukan pengelolaan data pasien menjadi liputan secara manual. Data pasien dicatat dalam lembaran kertas berupa formulir yg memuat data pasien serta jenis penyakit yg dideritanya, sehingga hal ini membutuhkan ketika yang usang, karena bagian rekam medis harus menunggu data pasien dari setiap unit pelayanan kesehatan, kemudian data tersebut dipindahkan ke komputer dan pengolahan terhadap data tersebut hanya dilakukan pada ketika diharapkan saja, misalnya dalam ketika pembuatan laporan bulanan, tahunan atau pada saat dinas kesehatan membutuhkan liputan mengenai jumlah pasien yg terdaftar yang mengidap suatu penyakit yg sedang mewabah serta taraf kematian pasien dalam periode eksklusif. Petugas rekam medis harus mengusut data pasien tersebut yg masih dalam bentuk catatan satu per satu, buat memastikan bahwa data pasien tersebut sudah dipindahkan ke komputer. 

Berkas-berkas status rekam medis pasien yg sudah selesai diisi disimpan pada rak penyimpanan. Pada ketika pasien usang tiba berobat, terjadi kesulitan saat pencarian berkas status rekam medis pasien tersebut, begitu jua dengan pasien yang kehilangan kartu berobat. Apabila berkas status rekam medis pasien tidak ditemukan, maka status rekam medis pasien wajib dibentuk pulang. Hal ini akan menyebabkan terjadinya penggandaan dokumen atau status rekam medis pasien yang telah pernah tiba sebelumnya.

Berdasarkan uraian pada latar belakang tadi di atas, maka perlu dikembangkan cara pengelolaan data pasien pada tempat tinggal sakit spesifik bedah Ropanasuri, agar bisa menaruh berita secara cepat pada pengguna sesuai dengan kebutuhannya. Dan dapat membantu proses pengolahan data menggunakan lebih baik. 

Manajemen Informasi
Organisasi memiliki lima sumber daya yaitu: manusia, material mesin, uang dan berita. Sumber daya berita perusahaan/organisasi merupakan salah satu keunggulan kompetitif suatu perusahaan/organisasi, bila dikelola menggunakan baik. Manajemen asal daya warta (Information Resources Management-IRM) merupakan kegiatan yang dijalankan oleh manajer dalam seluruh tingkatan dalam perusahaan/organisasi dengan tujuan mengidentifikasi, memperoleh, serta mengelola sumber daya informasi yang diharapkan buat memenuhi kebutuhan pemakai. Sumber daya warta perusahaan/organisasi mencakup [McLeod,1995] :
a. Perangkat keras komputer.
b. Perangkat lunak personal komputer .
c. Para spesialis keterangan, merupakan pihak-pihak di dalam perusahaan yg bertanggung jawab secara penuh buat memelihara dan menyebarkan sistem berbasis komputer. 

Para seorang ahli berita itu merupakan:
1. Analis sistem, adalah pakar dalam mendefinisikan masalah serta menyiapkan dokumentasi tertulis mengenai cara komputer membantu menyelesaikan masalah. Analis sistem bekerja sama dengan pemakai dalam berbagi sistem yang baru dan memperbaiki sistem yang telah terdapat.
2. Pengelola database (database administrator), pihak yang bekerja sama dengan pemakai dan analis sistem dalam menciptakan database yang berisi data yg diharapkan buat menghasilkan fakta bagi pemakai.
3. Spesialis jaringan (network specialist), pihak yang bekerja sama dengan analis sistem serta pemakai membentuk jaringan komunikasi data yang menyatukan aneka macam asal daya komputer yg beredar.
4. Programmer, pihak yang membuat acara komputer menurut dokumentasi yang disiapkan oleh analis sistem.
5.operator, pihak yang mengoperasikan alat-alat personal komputer berskala besar seperti komputer mainframe serta komputer kecil. Operator memantau layar personal komputer , mengganti ukuran-berukuran kertas printer, mengelola perpustakaan tape serta disk storage, dan melakukan tugas-tugas serupa lainnya.
d. Pemakai (User), sebagai pihak pemakai sistem yang ada, dan menjadi acum bagi para seorang ahli informasi pada mengembangkan sistem yang ada.
e. Fasilitas
f. Database.
g. Informasi.

Metodologi Siklus Hidup Sistem
Menurut McLeod, 2001, siklus hidup sistem terdiri dari 5 tahap, yaitu perencanaan, survei, analisis, rancangan serta penerapan yg dimaksudkan bagi pengembangannya. Semua tahap dapat melibatkan pemakai, dan bisa pula melibatkan spesialis liputan apabila end-user computing tidak dilakukan sepenuhnya.

Siklus hidup sistem adalah penerapan pendekatan sistem untuk tugas mengembangkan dan menggunakan sistem berbasis personal komputer . Siklus hayati sistem itu sendiri adalah metodologi, namun polanya lebih ditentukan sang kebutuhan untuk berbagi sistem lebih cepat. Pengembang sistem yg lebih responsif dapat dicapai menggunakan peningkatan siklus hayati dan penggunaan peralatan pengembangan berbasis personal komputer (compute-based development tools). Dua peningkatan itu adalah prototyping dan rapid application development. Saat perusahaan-perusahaan berusaha memanfaatkan sepenuhnya teknologi berita, mereka memperbaharui sistem mereka dengan menggunakan rancang ulang proses usaha(business process redesign).

Uraian mengenai jenis-jenis metodologi daur hidup sistem yg dapat digunakan pada berbagi sistem, bisa dijelaskan pada bagian berikut. 

Prototyping
Prototyping sistem berita adalah suatu teknik yg sangat berguna buat menyebarkan kabar tertentu tentang kondisi-kondisi warta pengguna secara cepat. Dengan memakai prototyping, analis sistem berupaya memperoleh reaksi awal menurut para pengguna serta pihak manajemen terhadap prototipe, saran-saran pengguna terhadap perubahan atau pemecahan kasus sistem yg dibuat prototipenya, sehingga memungkinkan dilakukan penemuan mengenai prototipe tadi, serta planning-planning revisi yg mendetail menggunakan bagian-bagian sistem yg perlu dilakukan lebih dulu.

Prototipe memberikan ide bagi pembuat juga pemakai tentang cara sistem berfungsi pada bentuk lengkapnya. Proses membuat sebuah prototipe diklaim prototyping. 

Jenis-jenis keterangan yang dicari ketika melakukan prototyping Kendall, 2003 merupakan sebagai berikut;

1. Reaksi awal menurut pengguna
Saat analis sistem menampilkan sebuah prototipe sistem warta, maka analis akan tertarik dengan reaksi pengguna dan pihak manajemen terhadap prototipe. Analis ingin tahu secara mendetail bagaimana reaksi mereka saat bekerja dengan prototipe dan apakah fitur-fitur sistem yg diprototipekan sudah sesuai menggunakan kebutuhan mereka. Untuk mengetahui reaksi menurut pengguna ini bisa dipakai lbr evaluasi.

2. Saran-saran dari pengguna
Analis pula tertarik dengan saran-saran pengguna serta pihak manajemen perbaikan terhadap prototipe yg ditampilkan. Saran-saran diperoleh dari pengalaman saat bekerja dengan prototipe selama periode saat tertentu. Waktu yg dihabiskan pengguna saat bekerja menggunakan prototipe umumnya tergantung pada dedikasi mereka serta ketertarikan atas proyek sistem. Saran-saran adalah output berdasarkan hubungan pengguna dengan prototipe serta refleksi mereka atas hubungan tersebut. Saran yang diperoleh menurut pengguna memberi petunjuk dalam analis teatang cara-cara memperbaiki, mengganti atau menghentikan prototipe sebagai akibatnya sanggup memenuhi kebutuhan pengguna dengan lebih baik.

3. Inovasi
Inovasi prototipe merupakan bagian menurut keterangan yg dicari sang tim analis sistem. Inovasi adalah kemampuan-kemampuan sistem baru yg nir dipercaya berhubungan dengan ketika waktu pengguna mulai berinteraksi menggunakan prototipe. Inovasi-penemuan ini memberi nilai tambah terhadap fitur-fitur yg diprototipekan sebelumnya menggunakan menambahkan sesuatu yg baru atau yang lebih inovatif.

4. Rencana revisi
Rencana revisi membantu mengidentifikasikan prioritas apa yang akan diprototipekan selanjutnya. Informasi yg terkumpul pada fase prototyping memungkinkan analis menyusun prioritas-prioritas serta memberi pengarahan balik rencana-rencana tadi menggunakan lebih efisien, dan menggunakan gangguan minimum. Karena fitur inilah, prototyping serta perencanaan bisa dilaksanakan beserta-sama. 

Dalam pengembangannya, prototipe terbagi kedalam dua jenis, dimana langkah-langkah yg terdapat pada masing-masing jenis tadi menurut Kendall, 2003, dapat dijelaskan sebagai berikut.

Pengembangan Prototipe Jenis I
Langkah-langkah yang masih ada dalam pengembangan prototipe jenis 1 merupakan menjadi berikut Kendall, 2003:

1. Mengidentifikasikan kebutuhan pemakai.
Analis sistem mewawancarai pemakai buat menerima gagasan menurut apa yg diinginkan pemakai terhadap sistem.

2. Mengembangkan prototipe
Analis sistem mungkin berhubungan dengan spesialis kabar lain, menggunakan satu atau lebih pendekatan prototyping buat menyebarkan sebuah prototipe. 

Contoh berdasarkan peralatan prototyping, adalah integrated application generator dan prototyping toolkits. Integrator application generator merupakan sistem perangkat lunak jadi yang mampu membuat semua tampilan yg diinginkan dalam sistem baru, misalnya pilihan menu, laporan, layar, database, dan sebagainya. Prototyping toolkits mencakup sistem-sistem software terpisah, yg masing-masing mampu membuat sebagian tampilan sistem yg diinginkan.

3. Menentukan apakah prototipe dapat diterima.
Analis mendidik pemakai untuk menggunakan prototipe dan memberi kesempatan kepada mereka untuk membiasakan diri dengan sistem. Pemakai memberi tambahkan pada analis apakah prototipe memuaskan. Jika ya, langkah 4 akan pada ambil, apabila nir, prototipe direvisi menggunakan mengulangi langkah 1, 2, dan 3. 

4. Menggunakan prototipe
Prototipe ini menjadi sistem operasional. 

Pengembangan Prototipe Jenis II
Langkah pertama pada pengembangan prototipe jenis II ini sama menggunakan pengembangan prototipe jenis I, menurut Kendall, 2003, langkah selanjutnya merupakan:

5. Mengkodekan sistem operasional.
Programer memakai prototipe sebagai dasar buat pengkodean (coding) sistem operasional.

6. Menguji sistem operasional
Programer menguji sistem.

7. Menentukan bila sistem operasional dapat diterima
pemakai memberi masukan kepada analis apakah sistem bisa diterima, apabila ya, langkah 7 dilakukan, jika tidak, langkah 4 serta 5 diulangi.

8. Menggunakan sistem operasional.

Daya Tarik Prototyping
Pemakai maupun spesialis kabar menyukai prototyping, untuk alasan-alasan Kendall,2003, menjadi berikut:
1. Komunikasi antara analis sistem serta pemakai, membaik.
2. Analis bisa bekerja menggunakan lebih baik pada memilih kebutuhan pemakai
3. Pemakai berperan lebih aktif pada pengembangan sistem 
4. Spesialis informasi dan pemakai menghabiskan lebih sedikit waktu dan bisnis dalam pengembangan sistem
5. Penerapan sebagai lebih mudah karena pemakai mengetahui apa yg diperlukan.

Keuntungan-laba ini memungkinkan prototyping berhemat biaya pengembangan dan menaikkan kepuasan pemakai dengan sistem yg didapatkan.

Potensi Kegagalan Prototyping
Prototyping berpotensi pula buat gagal, karena beberapa hal, Kendall,2003, yaitu;
1. Ketergesaan buat membuat prototipe mungkin membentuk jalan pintas dalam definisi perseteruan, penilaian alternatif, serta dokumentasi. 
2. Pemakai mungkin sangat tertarik dengan prototipe tersebut sebagai akibatnya mereka mengharapkan sesuatu yang nir realistis berdasarkan sistem operasional itu.
3. Prototipe jenis I mungkin tidak seefisien sistem yg dikodekan pada bahasa pemograman 
4. Hubungan komputer-insan yg disediakan sang alat-alat prototyping eksklusif mungkin nir mencerminkan teknik perancangan yang baik.

Rapid Application Development (RAD)
Menurut McLeod, 2001, RAD adalah istilah yg dibentuk oleh James Martin, seorang konsultan komputer serta pengarang, buat siklus hidup pengembangan yg ditujukan guna menghasilkan sistem secara cepat tanpa mengorbankan kualitas.

RAD adalah seperangkat strategi, metodologi dan alat-alat yang terintegrasi yg ada pada satu rangka kerja menyeluruh yang disebut information engineering (IE). Information engineering (IE) adalah nama yang diberikan oleh Martin buat pendekatannya yang menyeluruh pada pengembangan sistem, yg memperlakukannya sebagai kegiatan seluruh perusahaan. Istilah enterprise dipakai buat mendeskripsikan keseluruhan perusahaan.

Unsur-unsur Penting RAD 
RAD memerlukan empat unsur penting; manajemen, insan, metodologi dan peralatan [Kendall, 2003]:

Manajemen. Manajemen, khususnya manajemen puncak , wajib merupakan orang yg suka bereksperimen, yg senang melakukan hal yang baru atau orang yang cepat tanggap, yg cepat belajar memakai metodologi baru. Manajemen harus mendukung RAD sepenuhnya dan menyediakan lingkungan kerja yang membuat aktivitas tersebut sangat menyenangkan.

Manusia. Daripada memakai satu tim tunggal buat mengerjakan seluruh aktivitas SLC, RAD menyadari efisiensi yang bisa dicapai melalui penggunaan beberapa tim yg terspesialisasi. Tim untuk perancangan kebutuhan, rancangan pemakai, konstruksi, penelaahan pemakai, dan cutover dapat dibuat. Anggota tim ini merupakan pada ahli metodologi serta alat-alat yg dibutuhkan buat melaksanakan tugas khusus mereka. Untuk mendeskripsikan tim, Martin menggunakan istilah tim SWAT. SWAT merupakan singkatan dari “skilled with advanced tools”.

Metodologi. Metodologi dasar RAD adalah siklus hidup RAD, yang terdiri berdasarkan empat tahap: (1) perencanaan kebutuhan, (dua) rancangan pemakai,(3) kontruksi, dan (4) cutover. Tahap-termin ini, seperti SDLC, mencerminkan pendekatan sistem. Pemakai berperan penting pada setiap termin, berafiliasi menggunakan seorang ahli berita.

Peralatan. Peralatan RAD terutama terdiri berdasarkan bahasa-bahasa pemograman generasi ke empat (fourth-generation language) dan alat-alat CASE yg memudah prototyping serta pembuatan kode. Bahasa pemograman generasi ke empat memungkinkan spesialis warta atau pemakai buat menghasilkan kode personal komputer tanpa memakai bahasa pemograman konvensional. Contoh menurut bahasa pemograman generasi keempat adalah natural, FOCUS, serta SQL.

Hubungan antara metodologi-metodologi siklus hayati sistem tersebut diatas dapat ditinjau pada sub bab berikut ini.

Menempatkan SLC, Prototyping, dan RAD pada Perspektif
Siklus hidup sistem, prototyping serta RAD semuanya adalah metodologi. Metodologi ini adalah cara-cara yg dianjurkan pada menerapkan sistem berbasis personal komputer . SLC merupakan pelaksanaan menurut pendekatan sistem buat perkara penerapan sistem personal komputer dan berisikan seluruh elemen pendekatan sistem dasar, dimulai berdasarkan identifikasi perkara dan diakhiri menggunakan penggunaan sistem.

Prototyping adalah bentuk pendek menurut pendekatan sistem yang serius dalam definisi serta pemuasan kebutuhan pemakai. Prototyping bisa berada dalam SLC. Kenyataannya, selama proses pengembangan satu sistem tunggal mungkin diharapkan poly prototyping.

RAD adalah pendekatan cara lain buat tahap rancangan serta penerapan berdasarkan SLC. Sumbangan terbesar dari RAD adalah kecepatannya membentuk sistem buat digunakan, yang terutama dicapai melalui penggunaan alat-alat berbasis personal komputer serta tim proyek terspesialisasi.

Dari seluruh metodologi yg ada, SLC adalah metodologi tertua serta akan terus menjadi dasar sebagian akbar kerja pengembangan sistem. Prototyping pula merupakan metodologi yang telah cukup mapan, dan akan terus dipakai bagi proyek-proyek yang kebutuhan pemakainya masih sulit didefinisikan McLeod, 2001. 

Rancang Ulang Proses Bisnis
Rekayasa ulang proses bisnis (BPR- Business Process Engineering) yaitu inspeksi proses terhadap proses-proses usaha dan berdampak terhadap profitabilitas. BPR mengidentifikasi kesempatan-kesempatan untuk menciptakan sistem-sistem baru, menspesifikasikan maksud serta memilih lingkupnya.

Information System sudah membangun tiga teknik buat menerapkan BPR pada CBIS. Teknik-teknik ini dikenal menjadi tiga R yaitu McLeod, 2001;

1. Rekayasa mundur
Untuk komputer, rekayasa mundur (reverse engineering) merupakan proses menganalisis suatu sistem buat mengidentifikasi elemen-elemennya dan antar hubungannya, serta buat menciptakan dokumentasi pada tingkat abstraksi lebih tinggi menurut yg sekarang. Rekayasa mundur diterapkan dalam suatu sistem bila terdapat kebutuhan buat menyiapkan dokumentasi baru.

Titik awal pada merekayasa mundur suatu sistem adalah kode acara, yg diubah menjadi dokumentasi program seperti diagram tindakan, bahasa inggris terstruktur serta bagan arus program. Dokumentasi ini bisa, pada gilirannya diubah sebagai penerangan yang lebih tak berbentuk misalnya diagram arus data dan bagan arus sitem. Transformasi ini bisa dicapai secara manual atau oleh aplikasi BPR.

Karena itu, rekayasa mundur mengikuti suatu alur mundur melalui daur hayati sistem.

2. Restrukturisasi
Restrukturisasi (restructuring) adalah transformasi suatu sistem menjadi bentuk lain tanpa mengganti fungsionalitasnya. Contoh restrukturisasi yang baik merupakan transformasi suatu acara yang ditulis dalam tahun awal-awal komputer, waktu hanya sedikit baku pemograman, menjadi program pada format terstruktur. Setelah suatu program direstrukturisasi, program itu pulang dipakai, sebagai akibatnya membuat pola bulat. Restrukturisasi dapat dilakukan dalam arah mundur melalui tiap termin berdasarkan daur hidup sistem. Hasilnya adalah suatu sistem yg terstruktur lengkap dari rencana ke kode.

3. Rekayasa ulang
Rekayasa ulang (reengineering) merupakan rancang ulang lengkap suatu sistem menggunakan tujuan membarui fungsionalitasnya. Ini bukan pendekatan “sapu habis” lantaran pengetahuan mengenai cara sistem yang sedang berjalan tidak diabaikan sama sekali. Pengetahuan itu bisa diperoleh menggunakan pertama-tama terlibat dalam rekayasa mundur. Lalu sistem baru dikembangkan secara normal. Nama rekayasa maju (forward engineering) diberikan buat proses yg mengikuti daur hidup sistem secara normal saat terlibat dalam BPR.


Metodologi Penelitian
a. Bagan Alir Tahapan Penelitian
Dalam penelitian ini, sistem liputan pengelolaan data pasien tempat tinggal sakit khusus bedah Ropanasuri dikembangkan sesuai menggunakan tahapan penelitian ini dia: 


b. Metodologi Pengembangan Sistem Informasi
Metodologi yang dipakai pada pengembangan sistem informasi pengelolaan data pasien tempat tinggal sakit khusus bedah Ropanasuri ini adalah prototyping, yaitu galat satu modifikasi berdasarkan metodologi siklus hayati sistem.

Prototyping dibuat agar dapat memberikan respon yang lebih baik bagi kebutuhan pemakai, sebagai akibatnya dengan prototyping, ketika yg dibutuhkan buat menerapkan sistem bisa dikurangi.

Metodologi pengembangan sistem informasi menggunakan menggunakan prototyping mempunyai tahapan menjadi berikut:

1. Penelitian pendahuluan
Pada termin ini dilakukan informasi lapangan terhadap syarat organisasi, konflik sistem, liputan-kabar kegiatan medis, serta ruang lingkup pengembangan sistem.

2. Mengidentifikasi kebutuhan pengguna
Proses mengidentifikasi kebutuhan pengguna bertujuan buat mengetahui apa yang diinginkan pemakai terhadap sistem yg akan dikembangkan. Proses ini bisa dilakukan menggunakan cara wawancara, observasi, dan pencarian data yang herbi aktivitas medis. Setelah itu dilakukan analisis terhadap kegiatan serta proses yang terjadi dalam sistem.

3. Mengembangkan prototipe
Dalam pegembangan prototipe atau dalam perancangan sistem informasi, tahapan ini termasuk ke dalam termin desain sistem, dimana perancangan tersebut meliputi;
  • Perancangan contoh sistem
  • Perancangan output dan input sistem
  • Perancangan database sistem dan
  • Perancangan pelaksanaan sistem 
Tahapan perancangan ini akan mempermudah penganalisis dalam berbagi prototipe hingga prototipe tadi bisa diaplikasikan. Dalam setiap proses perancangan sistem, penganalisis harus selalu berinteraksi dengan pengguna buat mendapatkan fakta tentang kebutuhannya. 

Dalam mengembangkan prototipe ini terlebih dahulu wajib dipengaruhi peralatan prototyping, yaitu aplikasi yang digunakan buat membentuk tampilan yang diinginkan dalam sistem baru.

4. Verifikasi
Pada tahap ini, analis menaruh kesempatan pada pengguna buat membiasakan diri menggunakan sistem, kemudian pengguna menaruh masukan apakah prototipe yang dihasilkan sinkron dengan harapan pengguna. Sehingga keputusan apakah prototipe diterima atau tidak, dapat diketahui. Dan pembuktian ini bisa dilakukan secara berulang.

5. Mengkodekan sistem operasional
Setelah pengguna menyatakan sepakat menggunakan prototipe yang dirancang, maka termin selanjutnya dilakukan pengkodean sistem operasional. Disini prototipe digunakan menjadi dasar buat pengkodean tadi.

6. Menguji sistem operasional
Setelah terselesaikan melakukan pengkodean sistem operasional, maka sistem tersebut diuji sang programmer.

7. Verifikasi
Untuk tahap selanjutnya dilakukan pulang verifikasi terhadap sistem operasional yg dibentuk, apakah sistem tersebut bisa diterima atau nir.
8. Menggunakan sistem operasional
9. Analisis hasil rancangan
Merupakan analisis terhadap prototipe yang telah dibuat.
10. Kesimpulan serta saran
Merupakan kesimpulan menurut sistem keterangan yg dibuat dan saran-saran buat pemugaran dimasa yang akan tiba serta buat penelitian lebih lanjut.

c. Alat Bantu yang Digunakan
Alat Bantu yg digunakan dalam sistem warta pengelolaan data pasien ini, merupakan menjadi berikut:
1. Formulir penilaian prototipe
2. SQL buat merancang database sistem liputan pengelolaan data pasien 
3. Macromedia Dreamweaver untuk perancangan page web dan interaksi ke database. 

Survey Sistem
Survey sistem adalah tahap pendahuluan yg dilakukan menggunakan cara mengamati secara pribadi sistem yang bersangkutan, melakukan wawancara menggunakan pihak-pihak yg terkait menggunakan bagian rekam medis/pemakai, dan mengamati proses sistem dan meneliti dokumen-dokumen yg ada, terutama yg berkaitan dengan dokumen rekam medis. Survey sistem dilakukan buat mengetahui ruang lingkup sistem, organisasi sistem, kebutuhan sistem serta planning-planning sistem yang akan dikembangkan. 

Analisis Sistem
Analisis sistem merupakan tahapan penelitian selanjutnya. Analisis dilakukan terhadap proses sistem, konflik sistem, kebutuhan liputan pengguna, analisis rencana-rencana organisasi serta analisis kebutuhan asal daya yang dimiliki sistem.

Analisis Proses Sistem
Pengelolaan data pasien pada bagian rekam medis secara garis akbar terdiri menurut tiga proses, yaitu proses penerimaan pasien, pengelolaan data pasien, dan pengolahan data serta laporan secara holistik.

Analisis Konflik Sistem
Permasalahan yang terdapat pada bagian pengelolaan data rekam medis pasien tempat tinggal sakit Ropanasuri misalnya yang telah disebutkan diatas mengakibatkan pengelolaan data pasien membutuhkan saat yang lama . Permasalahan tersebut diantaranya:
1. Bagian pengolahan data rekam medis harus menunggu data pasien berdasarkan setiap unit rawat buat diolah pada lembaran dokumen. Dalam meng-input-kan data pasien sering terjadi kesalahan dalam pemberian nomor rekam medis.
2. Lamanya proses pencarian status rekam medis pasien usang yg tiba berobat, karena data pasien tersebut wajib dicari diantara tumpukan dokumen rekam medis pasien lainnya.
3. Status rekam medis nir ditemukan, akan dibuatkan status baru, sebagai akibatnya hal ini menyebabkan terjadinya penggandaan status rekam medis.
4. Lamanya saat yg dibutuhkan dalam pengolahan data pasien, seperti jumlah pasien yang hidup dan tewas pada jangka ketika eksklusif, lama pasien dirawat serta lainnya, sebagai akibatnya apabila terjadi perubahan data nir dapat ditinjau pada ketika itu juga.
5. Apabila terdapat pihak-pihak eksklusif yg membutuhkan liputan mengenai pasien, maka mereka wajib menunggu jadwal pembuatan laporannya.

Analisis Kebutuhan Informasi
Proses pengelolaan dan pengolahan data pasien pada tempat tinggal sakit Ropanasuri dilakukan secara manual, hal ini menyebabkan lambatnya berita hingga ke pengguna berita tadi. Data yg memerlukan perhitungan dilakukan dengan menggunakan kalkulator, misalnya perhitungan usang hari perawatan, BOR, BTO, TOI serta lainnya.

Analisis Rencana Organisasi
Rencana tempat tinggal sakit Ropanasuri buat kedepannya merupakan melakukan pemugaran-pemugaran terhadap sistem kerjanya, yaitu menggunakan mengoptimalkan sistem kerja yg ada. Salah satu cara yang dapat dilakukan sang pihak rumah sakit adalah menggunakan memanfaatkan teknologi fakta dalam pengelolaan sistem berita secara terkomputerisasi, hal ini tentu saja dibutuhkan tersedianya perangkat komputer yg lengkap, sebagai akibatnya menggunakan rencana ini dibutuhkan rumah sakit Ropanasuri bisa menaikkan kinerjanya dalam masa yg akan tiba.

Kebutuhan Sumber Daya Manusia
Sistem fakta pengelolaan data pasien yang didesain ini memakai teknologi liputan dengan memanfaatkan teknologi jaringan intranet, dimana setiap personal komputer yg ada dalam bagian unit rawat, direktur serta bagian pengelolaan rekam medis saling terhubung satu dengan yg lainnya. Dengan pemanfaatan teknologi ini akan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengelolaan dan pengolahan data rekam medis pasien.

Desain dan Perancangan Sistem 
Perancangan sistem dilakukan untuk menaruh gambaran mengenai proses yang terjadi dalam sistem yang sedang diteliti, sebagai akibatnya dapat dijadikan pedoman pada melakukan pengembangan aplikasi menurut sistem tadi.

Perancangan Model Sistem
Dalam perancangan model sistem digunakan indera bantu berupa diagram alir data dan bagan alir dokumen. Pada diagram alir data dapat ditinjau urutan proses yg terjadi dalam mengelola data pasien yang dimulai menurut ketika pasien mendaftar hingga pasien tadi selesai menerima pelayanan pada rumah sakit tersebut. Pada bagan alir dokumen bisa dicermati urutan genre dokumen-dokumen pasien dimulai menurut ketika pasien mendaftar, kemudian data tadi diolah pada setiap unit rawat yg dituju serta terakhir diolah dalam bagian pengelolaan data rekam medis pasien.

Perancangan Input serta Output Sistem
Perancangan input sistem yang dibuat disesuaikan dengan bentuk formulir atau dokumen status rekam medis pasien. Data yg diinputkan ini akan berpengaruh terhadap output yang akan didapatkan nantinya, oleh karenanya kelengkapan data yg akan pada-input-kan harus diperhatikan pada ketika merancang form input ini. 

Output sistem yg dirancang berpedoman dalam format laporan tahunan pasien dan berdasarkan output wawancara dengan user atau pemakai yaitu petugas pada loka penerimaan pasien, petugas pada setiap unit rawat dan petugas dalam bagian pengolahan data rekam medis. 

Perancangan Database Sistem
Database sistem keterangan yg dibuat ini dipakai menjadi loka penyimpanan data pasien. Database tadi dibentuk sinkron menggunakan kebutuhan informasi sistem dan berpedoman dalam diagram alir data yang telah dibuat.

Perancangan Prototipe 
Setelah menganalisis sistem serta kebutuhan liputan pada rumah sakit khusus bedah Ropanasuri, menggunakan memakai metode tradisional seperti wawancara, observasi, serta pencarian data file, maka tahap pengembangan prototipe dapat dilakukan. Tahap ini adalah tahapan perancangan obrolan layar terminal yg merupakan perantara antara pengguna sistem dengan sistem yg dibentuk.

Teknologi yang Digunakan
Teknologi yg dipakai dalam pembuatan sistem kabar pengelolaan data pasien ini adalah berbasis web menggunakan teknologi Active Server Pages (ASP). User bisa mengakses berita menurut komputer lain yg terhubung menggunakan jaringan. Perangkat lunak yg dipasang cukup pada satu server, lalu bila user ingin mengakses fakta yg dibutuhkan, mereka hanya perlu meminta ke server, kemudian server akan memasak permintaan user tadi serta mengirimkannya ke browser user dalam bentuk format html biasa, sedangkan kode-kode script tetap tersimpan pada komputer server, sehingga keamanan kode-kode script permanen terjaga.

PENGERTIAN HEURISTIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Heuristik Menurut Para Ahli
Heuristik yaitu asal berdasarkan kata yunani heurishein, merupakan memperoleh. Menurut G. J. Reiner seperti yang ditulis Dudung Abdurrahman (1900), heuristik adalah suatu tehnik, suatu seni, serta bukan suatu ilmu. Heuristik seringkali merupakan suatu keterampilan dalam menemukan, mengenali serta memperinci bibliografi atau mengklasifikasi dan merawat catatan-catatan. Lebih jelasnya seperti apa yang dikatakan Carrad bahwa heuristik merupakan merupakan langkah awal sebagai sebuah kegiatan mencari asal-asal, mendapatkan data, atau materi sejarah atau evidensi sejarah (Sjamsuddin, 2007: 86). Dari kedua pendapat pada atas dapat disimpulkan bahwa heuristik merupakan langkah pertama dalam penulisan sejarah yaitu menggunakan pengumpulan data sebanyak mungkin buat dijadikan sumber penelitian sejarah.

Adapun macam-macam warta yang dikumpulkan dalam heuristik ini seperti norma-norma bangsawan, pegaulan sehari-hari, setratifikasi sosial, perubahan adat norma dan bahasa yg digunakan oleh golongan bangsawan di desa Jerowaru serta beberapa liputan yg sinkron menggunakan rumusan masalah misalnya diajukan dalam bagian sebelumnya. 

Karena heuristik adalah kegiatan pengumpulan data-data sejarah, maka terdapat beberapa tehnik pada pengumpulan data tadi yg dipakai pada penelitian ini yaitu: 

1. Observasi
Observasi atau pengamatan adalah aktivitas manusia dengan memakai pancaindra lainnya seperti indera pendengaran, penciuman, verbal serta kulit. Lantaran itu, observasi adalah kemampuan seseorang untuk menggunakan pengamatannya melalui output kerja pencarian mata serta dibantu menggunakan pancaindra lainnya (Burhan Bungin, 2008: 115). Sedangkan Sutrisno Hadi mengungkapkan bahwa observasi adalah suatu proses yg komplek, suatu proses yang tersusun menurut banyak sekali proses biologis dan psikologis. Dua diantaranya yg terpenting merupakan proses-proses pengamatan dan ingatan (Sugiono, 2008: 145). 

Dalam penelitian ini proses pelaksanaan pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti yaitu observasi nonpartisipan (non participant observasion). Dalam hal ini tidak terlibat secara langsung terlibat sebagai anggota menurut masyarakat tadi, tetapi hanya menjadi pengamat independen. Dengan cara ini walaupun secara nir eksklusif terlibat misalnya masyarakat umumnya, tetapi menggunakan cara ini peneliti jua dapat mengamati bagaimana prilaku rakyat, pergaulan rakyat menggunakan masyarakat lain, serta bagaimana interaksi sosial dalam masyarakat pada desa Jerowaru.

Adapun liputan-berita yg dihasilkan peneliti selama melakukan observasi berkisar pada bagaima proses hubungan antara dua gerombolan sosial yg tidak selaras, mengamati beberapa perbedaan yang menonjol antara golongan bangsawan dengan masyarakat biasa dalam hal bangunan terutama lumbung padi, memperhatikan tata krama pada golongan bangsawan, dan beberapa aspek menurut segi lahiriah yg dapat peneliti dapatkan selama melakukan observasi. 

1. Wawancara
Wawancara adalah dialog menggunakan maksud tertentu, dialog dilakukan oleh dua pihak orang, yaitu pewawancara (interviewer) yg mengajukan pertanyaan terwawancara (interviewee) yg menaruh jawaban atas pertanyaan itu (Moleong, 2007: 186). Jadi disini masih ada elemen yang krusial yaitu interviewer serta interviewee. 

Wawancara dapat dilakukan secara terstruktur maupun tidak terstruktur serta bisa dilakukan melalui tatap muka (face to face) maupun dengan memakai telepon). Dan dalam penelitian ini memakai wawancara terstruktur menjadi tehnik pengumpulan data. Oleh karena itu seperti apa yg dikatakan Sugiyono, seseorang peneliti pada melakukan wawancara, pengumpulan data selesainya penyiapan instrumen penelitian berupa pertanyaan tertulis yg alternatif jawabannya pun sudah disiapkan. Dengan terstruktur ini setiap responden diberi peranyaan yg sama, dan pengumpul data mencatatnya (Sugiyono, 141: 2008). Sedangkan metode wawancara yang peneliti pakai dalam penelitian ini adalah metode wawancara bertahap, karena karakter primer dari wawancara ini adalah dilakukan secara sedikit demi sedikit dan pewawancara tadak wajib terlibat pada kehidupan sosial formal. Sistem datang serta pergi pada wawancara ini mempunyai kelebihan pada menyebarkan objek-objek baru pada wawancara berikutnya lantaran pewawancara memperoleh ketika yang panjang diluar informan buat menganalisis hasil wawancara yg telah dilakukan serta bisa mengoreksinya (Burhan Bungin, 2008: 110).

Untuk menerima data menurut informan melelui wawancara ini mencakup, menemukan informan pada lapangan dilakukan menggunakan memilih orang-orangnya dengan alasan orang yg dipilih menjadi informan benar-benar memahami tentang sejarah mengenai asal-usul, proses interaksi, status sosial dan lain sebagainya. Adapun beberapa keterangan dan serta liputan yg ingin peneliti dapatkan pada wawancara ini berupa berasal-usul bangsawan Jerowaru, perkembangannnya, aplikasi norma-istiadatnya, bagaimana implementasi istiadat-tata cara yang dikembangkan, bgaimana sistem perkawinan, bahasa yg digunakan dengan memakai pengumpulan data melelui wawancara ini. Serta beberapa warta lainnya yang sesuai menggunakan tema pada penelitian ini.

Berbagai pihak yang peneliti minta keterangannya pada penelitian ini antara lain, pejabat pemerintah yang ada di desa Jerowaru, tokoh tata cara, tokoh rakyat, para bangsawan serta rakyat biasa pada umumnya yg tahu tentang kabar yg penulis cari. 

2. Dokumentasi
Metode dokumentasi merupakan keliru satu metode pengumpulan data yg digunakan pada metodologi penelitian ilmu sosial. Pada intinya metode dokumenter merupakan metode yg digunakan untuk menelusuri data historis. Dengan demikian, dalam penelitian sejarah, data dokmenter memang berperan sangat penting (Burhan Bungin, 2008: 121).

Metode penelitian ini adalah keliru satu yg wajib digali sang seseorang peneliti sejarah, karena sebenarnya sejumlah akbar berita tentang sejarah tersimpan pada bahan yang berbentuk dokumentasi guna dijadikan istilah-istilah dan kabar historis.

Sebagian akbar data yang tersedia adalah berbentuk surat-sura, catatan-catatan harian, cendramata, surat harian, laporan serta sebagainya. Sifat primer dari data ini tidak terbatas menurut ruang dan saat sehingga memberi peluang pada peneliti untuk mengetahui hal-hal yang pernah terjadi dalam masa silam.perpaduan data dalam bentuk tulisan ini dianggap dokumen dalam arti luas. Adapun barang-barang yg termasuk dokumen diantaranya merupakan artepak, caset tape, mikrofilm, dise, CD, flashdisk serta sebagainya (Burhan Bungin, 2008: 122). Secara detail bahan dokumenter terbagi beberapa macam yaitu: 
a. Otobiografi
b. Surat langsung, buku-buku atau catatan harian, memorial
c. Kliping
d. Dokumen pemerintah juga suasta
e. Cerita roman serta cerita rakyat
f. Data server serta flashdisk
g. Data tersimpan di web site dan lain-lain.

Selain macam-macam bahan dokumenter diatas, bahan dokumenter ini dibagi lagi sebagai 2, yaitu dokumen langsung dan dokumen resmi.

a. Dokumen Pribadi
Dokumen langsung adalah catatan atau karangan seseorang secara tertulis mengenai tindakan, pengalaman, da kepercayaannya. Maksud mengumpulkan dokumentasi pribadi ialah buat memperoleh insiden konkret tentang situasi sosial serta banyak sekali faktor dis ekitar subjek penelitian (Sugiyono, 2008: 217). Dokumen pribadi ini sanggup berupa kitab harian, otobiografi dan sebagainya.

b. Dokumen Resmi
Dokumen resmi terbagi terbagi atas dokumen intern serta dokumen intern. Dokumen intern bisa berupa memo, pengumuman instruksi, ataupun dari forum buat kalangan sendiri misalnya risalah atau laporan kedap,keputusa pemimpin tempat kerja, kesepakatan yaitu kebiasaab-kebiasaan yang berlangsung pada suatu forum dan sebagainya. Sedangkan dokumen ekstern berupa bahan-bahan fakta yang dikeluarkan suatu pemerintahan (Burhan Bungin, 2008: 123).

Dalam penelitian ini dokumen yang akan dikaji sebagai bahan penulisan sejarah yang terkait dengan kebutuhan peneliti nir begitu banyak maka peneliti pada hal ini hanya memakai buku antik yg disebut sebagai Takepan buat menelusuri sejarah tadi, lebih menurut itu ada pula monografi desa dan salinan daftar pemilih permanen pemilihan umum kabupaten Lombok timur tahun 2009/2019. Adapun berdasarkan takepan itu buat mengetahui tentang sejarah awal rakyat desa Jerowaru, kemudian berdasarkan monografi desa yaitu untuk memperoleh data yang jelas tentang desa Jerowaru secara umum dari beberapa aspek pada kekiniannya. Dan yang terakhir adalah daftar pemilih tetap tadi, yaitu digunakan buat memastikan mengenai konsentrasi tempat tinggal bangsawan yg cendrung tinggal pada satu tempat dengan sesama golongannya. Selain bahan dokumen yang berupa kitab -buku diatas tadi, peneliti jua memakai foto-foto sebagai bahan kajian dokumenter ini.

b. Kritik 
Setelah asal sejarah pada berbagai katagorinya itu terkumpul, tahap yg berikutnya merupakan pembuktian atau lazim dianggap juga menggunakan kritik buat memperoleh keabsahan sumber. Dalam hal ini yang harus jug adiuji merupakan keabsahan mengenai keaslian asal (otensitas) yang dilakukan melalui kritik ekstern, dan keabsahan mengenai kesahihan sumber (kredibilitas) yg ditelusuri melalui kritik intern. Berikut ini ke 2 teknik pembuktian tersebut akan dijelaskan satu-persatu:

1. Keaslian Sumber (otensitas)
Otensitas menurut asal ini minimal bisa diuji menurut 5 pertanyaan utama menjadi berikut:
1. Kapan sumber itu dibuat ?
2. Dimana asal itu dibentuk ?
3. Siapa yg menciptakan ?
4. Dari bahan apa asal itu dubuat ?
5. Apakah sumber itu dalam bentuk yg orisinil?

Kelima pertanyaan ini masih minimal buat mengajukan pertanyaan dalam menentukan keabsahan dari dokumen sejarah yg diteliti buat dijadikan asal penulisan sejarah (Abdurrahman, 1999: 26). Lebih menurut itu jika yg kita teliti tersebut merupakan fakta berdasarkan informan dan bukan dokumen maka dalam hal ini Lucet sebagaimana dikutif Helius Sjamsudin (2007) menyampaikan bahwa sebelum smber-sumber sejarah dapat dipakai dengan kondusif, paling nir ada 5 pertanyaan yg harus dijawab dengan memuaskan: 
1. Siapa yang mengungkapkan itu?
2. Apakan satu atau menggunakan cara lain kesaksian itu telah diubah?
3. Apa sebenarnya yg dimaksud oleh orang itu dengan kesaksiannya itu?
4. Apakan orang yg menaruh informasi itu seseorang saksi mata (witnes) yg kompeten, apakah dia mengetahui faktor itu?

Oleh karenanya pada dasarnya kritik eksternal wajib menegakkan liputan dari kesaksia bahwa :
a. Kesaksian itu sahih-sahih diberikan oleh orang ini atau dalam saat ini (authenticity)
b. Kesaksian yang telah diberikan itu sudah bertahan tanpa terdapat perunahan (uncorupted), tanpa terdapat suatu tambahan-tambahan atau penghilangan-penghilangan yg substansial (itegriti) (Helius Sjamsudin, 2007: 134).

Karena fakta yang peneliti cari berkisar dalam tahun 1970-an, maka tergolong sejarah yg kontemporek, karena orang-orang yg terlibat langsung dalam ketika itu masih hidup jadi sanggup dikatakan kesaksiannya lantaran adalah asal utama sangat sanggup dipercaya, sekaligus menggunakan jalan memadukan diantara beberapa partanyaan yg sama serta diajukan dalam informan yg tidak selaras, kemudian apabila terdapat menurut sebagian mini berdasarkan informan yg pendapatnya berbeda serta penulis kurang meyakini pendapatnya karena sebagian besar bersaksi sama maka pendapat satu orang atau dua orang diantara sepuluh orang tadi gugur dengan sendirinya.

2. Kesahihan Sumber (dapat dipercaya)
Kritik internal sebagaimana yg disarankan oleh istilahnya menekankan aspek kedalaman yaitu isi berdasarkan asal, kesaksian (testimoni). Oleh karenanya misalnya yg ditulis Helius Sjamsudin (2007) dalam kritik intern ini seorang peneliti harus tetapkan apakah kesaksian itu bisa diandalkan (reliable) atau tidak. Keputusan ini berdasarkan atas penemuan dua penyidikan (inquiry), yaitu:
a. Arti sebenarnya berdasarkan kesaksian itu harus dipahami?
b. Setelah warta kesaksian dibuktikan serta setelah arti sebenarnya menurut isinya telah dibentuk sejelas mungkin, selanjutnya kredibelitas saksi wajib ditegakkan.

Adapun berkenaan dengan asal ekspresi, jika ingin teruji kredibilitasnya menjadi fakta sejarah, maka wajib memenuhi sebagaimana kondisi-kondisi yg diajukan Garraghan sebagaimana dikutif Dudung Abdurrahman (1999) menjadi berikut:
a. Syarat-kondisi umum: sumber ekspresi (tradisi) harus didukung olek saksi berantai dan disampaikan oleh pelopor pertama yang terdekat. Sejumlah saksi itu wajib sejajar dan bebas, dan sanggup membicarakan warta yg teruji kebenarannya.
b. Syarat-syarat khusus: asal lisan mengandung insiden penting yang diketahui generik; telah sebagai kepercayaan generik pada masa tertentu; selama masa tertentu itu tradisi dapat berlanjut tanpa protes atau penolakan perseorangan; lamanya tradisi nisbi terbatas; adalah aflikasi dari penelitian yg kritis; serta tradisi nir pernah ditola sang pemikiran kritis.

Dalam hal dapat dipercaya sumber ini peneliti sebagaimana penjelasan diatas dalam sumber ekspresi menggunakan saksi yang berantai, bahkan saksi tersebut merupakan asal primer yang secara eksklusif mengalami dan mencicipi mengenai warta yg peneliti tanyakan terkait menggunakan sejarah masyarakat desa jerowaru tadi. Dan berdasarkan beberapa saksi yang berantai itu bila seperti yang sudah dijelaskan diatas menyimpang dari pendapat generik maka kesaksiaanya tadi ditolak buat dijadikan sumber sejarah, yang sudah barang tentu dalam hal ini ke kredibelan informan tadi juga peneliti ketahui.

c. Interpretasi
Interpretasi atau penafsiran data sejarah acapkali diklaim jua dengan analisis sejarah. Kata analisis sendiri berarti menguraikan, dan secara terminologis berbeda dengan sintesis yg berarti menyatukan. Tetapi keduanya seperti yg dikatakan Kuntowijoyo pada bukunya Dudung Abdurrahman (1999) bahwa analisis dan sintesis dipandang sebagai metode-metode primer dalam interpretasi.

Lebih jelasnya bahwa interpretasi data atau analisis data merupakan proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh menurut output wawancara, catatan lapangtan, dan dokumentasi menggunakan cara mengorganisasikan dalam katagori,menjabarkan kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun kedalam pola, menentukan mana yang krusial serta yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami sang diri sendiri juga orang lain (Sugiyono, 2008: 244). Dengan begitu analisis sejarah itu sendiri, misalnya yang dikatakan Berkhofer (Abdurrahan:1999) bertujuan melakukan buatan atas sejumlah berita yang diperoleh dari sumber-asal sejarah serta beserta-sama menggunakan teori-teori disusunlah informasi itu kedalam suatu interpretasi yg menyeluruh. 

Karena didalam penulisan sejarah acapkali pula terjadi interpretasi nir sinkron atau bahkan terlalu meluas maka soerang peneliti dianjurkan memusatkan perhatiannya pada pos-pos tertentu yg mengungkapkan suatu maslah, misalnya: menggunakan mempelajari tokoh-tokoh, longkungan insiden yang melingkupinya serta sebagainya. Selanjutnya perhatian diarahkan kepada analisis tentang apa yg dipikirkan orang, diucapkan dan diperbuat orang yg menyebabkan perubahan melalui dimensi waku (abdurrahman, 1999: 61-62).

Adapun yg dilakukan peneliti dalam termin iterpretasi data ini merupakan mensintesiskan beberapa liputan agar sesuai menggunakan teori yg dipakai. Misalnya terdapat teori yg mengatakan bahwa relasi ditentukan oleh keturunan yg selektif, dimana pada kekerabatannya memiliki hak atas gelar, lambing, kepemilikan dan lain-lain, begitu juga fakta yang didapatkan mencari titik temu antara teori tersebut menggunakan output penelitian yg akan dijelaskan.

d. Historiografi
Sebagai fase terakhir dalam penulisan sejarah, historiografi ini merupakan cara penulisan, pemaparan atau pelaporan output penelitian sejarah yang telah dilakukan. Layaknya laporan ilmiah, penulisan output penelitian sejarah itu hendaknya dapat memberikan citra yang jelas tentang proses penelitian, semenjak awal (fase perencanaan) hingga dengan tahap terakhir (penarikan kesimpulan). Jadi dengan penulisan sejarah itu akan ditentukan mutu penelitian sejarah itu sendiri (Abdurrahman,1999: 67).

Diantara kondisi generik yang harus diperhatikan peneliti didalam pemaparan sejarah, misalnya yang dikatakan Hasan Usman dalam bukunya Dudung Abdurrahman (1999), merupakan: 
1. Peneliti wajib memiliki kemampuan membicarakan bahasa secara baik.
2. Terpenuhinya kesatuan sejarah, yakni suatu penulisan sejarah itu sendiri sebagai bagian dari sejarah yang lebih umum, karena beliau didahului oleh masa serta diikuti oleh masa juga. Dengan perkataan lain, penulisan itu ditempatkannya sinkron menggunakan perjalanan sejarah. 
3. Menjelaskan apa yg ditemukan oleh peneliti dengan menyajikan bukti-buktinya dan menciptakan garis-garis generik yg akan diikuti secara jelas sang pemikiran pembaca.
4. Keseluruhan pemaparan sejarah haruslah argumentatf, artinya bisnis menyerahkan ide-idenya dalam merekonstruksi masa lampau itu didasarkan atas bukti-bukti tersendiri, buktri yang cukup lengkap, dan kabar-keterangan akuarat.

Penyajian penelitian secara garis akbar terdiri atas tiga bagian: (1) pengantar, (2) hasil penelitian, (tiga) kesimpulan. Setiap bagian umumnya terjabarkan pada bab-bab atau sub bab yang jumlahnya nir ditantukan swecara singkat. Asalkan antara satu bab dengan bab yang lain sine qua non pertalian yang jelas (Abdurrahman, 1999: 69).

Jenis historiografi yg dipakai sang peneliti adalah histiiriografi kritis, lantaran selain memakai pendekatan sosial yg merupakan bagian menurut tema sejarah kritis yang multi disipliner (multy approach), sekaligus dalam melihat hubungan status sosial di jerowaru menggunakan dua pendekatan baik dari golongan bangsawan juga warga biasa mengenai sejarahnya sebagai akibatnya dalam penulisannya pada tahap historiografi nir terjadi bias atau melihat menggunakan satu kacamata saja. Sekaligus dalam penulisan ini selain bisa menghadirkan perbedaan makna sejarahnya sekaligus perbedaan makna sosial, budaya, ekonomi serta pendididak tercakup di dalamnya.

METODOLOGI PENELITIAN SOSIAL DAN HUKUM

Metodologi Penelitian Sosial serta Hukum 
Pemahaman serta interpretasi pelaku ekonomi terhadap merek yang bhineka tersebut lantaran adanya kepentingan yg tidak selaras. Produsen terkadang melanggar merek karena menginginkan laba menggunakan cara yg melawan hukum. Contoh pelanggaran Honda sang PT Tossa Sakti Motor Demikian juga konsumen yang menduga bahwa merek merupakan istilah yang dapat dimiliki sang siapa saja. Sehingga sebuah sepeda motor dapat dipasang merek sepeda motor lainnya sinkron keinginannya.. 

Pelanggaran terhadap merek, selain ditentukan oleh pemahaman yg keliru jua dipengaruhi sang budaya aturan rakyat. Masyarakat tidak mempunyai budaya aturan sendiri. Dalam masyarakat aturan yang baru terkadang tidak diterima atau ditolak. Penolakan atau nir menerima hukum berarti aturan tidak dilaksanakan, sebagai akibatnya fungsi aturan nir efektif, yg dalam akhirnya kesadaran hukum rakyat rendah,sebagai akibatnya terjadi delik.

Menurut UU No.19 th 1992 Jo UU No.14 tahun 1997 Jo UU No.15 Th. 2001, sistim kepemilikan hak atas merek adalah dengan cara mendaftarkan merek tersebut pada Kantor pendaftaran merek yaitu Kantor Direktorat Patent serta Hak Cipta (Sistim Konstitutif), sehingga yg mempunyai hak atas merek adalah pihak yg sudah mendaftarkan mereknya di Kantor Merek. 

Apabila terjadi pelanggaran hak atas merek, maka pemilik merek yg absah dapat mengajukan somasi ke Pengadilan, seperti yg dilakukan sang PT. Astra Honda Motor kepada PT. Tossa Shakti Motor. Dalam mengajukan gugatan ke Pengadilan dasarnya merupakan Pasal 90 sampai menggunakan 95 UU No. 15 Tahun 2001 yaitu UU mengenai Merek. Dari ketentuan Pasal 90 sampai menggunakan Pasal 95 UU No.15 Tahun 2001 pada atas dapat dijelaskan bahwa barang siapa secara sengaja tanpa hak menggunakan pertanda yang dilindungi indikasi awal dapat dikenai sanksi : berupa pidana penjara serta pidana hukuman.

Penulis mengadakan penelitian mengenai Pemahaman dan Interpretasi Pelaku Ekonomi terhadap Perlindungan Hak Atas Merek Kajian Hermeneutika, lantaran pemahaman serta interpretasi pelaku ekonomi bervariasi terhadap hak atas merek sebagai hak kekayaan intelektual yg wajib dilindungi. Pihak yang melanggar Hak Atas Merek nir memahami serta menafsirkan bahwa hak atas merek dilindungi oleh undang-undang yaitu UU No. 15 Tahun 2001 mengenai Merek. Kenyataan terdapat pelanggaran merek sepeda motor milik PT. Astra Honda Motor oleh PT. Tossa Sakti motor. 

Fokus Studi
Pemahaman dan interpretasi pelaku ekonomi bhineka dan budaya aturan rakyat bisa mengakibatkan kasus aturan, yaitu dapat terjadinya pelanggaran merek. Padahal merek yang terdaftar mendapat perlindungan aturan baik secara preventif maupun represif yang diatur dalam undang-undang Merek.. Perbedaan tadi dipengaruhi oleh budaya masyarakat, seperti ; nilai kearifan lokal, nilai religius, serta nilai aturan.

Berdasarkan uraian di atas maka pertanyaan penelitian yang dapat dikemukakan adalah menjadi berikut :
1. Bagaimana budaya hukum pelaku ekonomi terhadap Hak Atas Merek ?
2. Mengapa pemahaman serta interpretasi pelaku ekonomi terhadap pelanggaran Hak Atas Merek bervariasi ?
3. Bagaimana regulasi Hak Atas Merek yang melindungi kepentingan Pemegang Hak Atas Merek Terdaftar ?

Kerangka Pemikiran
1. Pemahaman serta Interpretasi atau Hermeneutika
Obyek kajian hermeneutika yg pertama adalah berupa teks, lontar, atau ayat/wahyu Tuhan yg tertuang dalm buku kudus. Pendapat ini sahih manakala hermeneutika dipresentasikan pada teologi kristiani melalui ilahi Hermes, Yahudi melalui yang kuasa Toth, dalam mitologi Mesir melalui Nabi Musa, kalangan umat Islam melalui Nabi Idris. Mereka adalah penafsir ‘pesan, ayat serta wahyu Tuhan kepada manusia”. Obyek kajian yg kedua berupa teks, naskah kuno, dokumen resmi Negara atau konstitusi sebuah Negara. Pendapat ini sahih sebab pada kehidupan Negara nir semuanya bisa dipahami sang rakyatnya. Maka diperlukan suatu lembaga buat menafsirkannya, bisa forum Negara, badan hukum atau individu yg diberi wewenang dan tugas buat itu. Obyek kajian hermeneutika yg ketiga adalah ‘peristiwa atau pemikiran’. Peristiwa atau hasil pemikiran insan dapat digunakan menjadi indera bukti atau asal hukum. Dari obyek kajian pada atas maka obyek kajian heremeneutika dalam penelitian ini lebih menitik beratkan kepada hermeneutika aturan dokumen resmi negara yaitu merek yang terdapat pada UU No. 15 Tahun 2001.

Paul Ricoeur, memadukan antara hermeneutika ilmu (metodologi) menggunakan fenomenologi menjadi filsafat (ontology) Tujuannya adalah menyebarkan sebuah hermeneutika yang metodologis sekaligus ontologis.

Hermeneutika yg dikemukakan oleh Paul Ricoeur bertujuan menghilangkan misteri yang masih ada pada simbol, membuka makna yang sesungguhnya, sehingga mengurangi simbol yg beraneka ragam. Langkah pemahamannya dari Ricoeur merupakan : Pertama langkah simbolik atau pemahaman dari simbol ke simbol. Kedua anugerah makna symbol serta penggalian yg cermat atas makna, Ketiga langkah filosofis, yaitu berfikir menggunakan menggunakan simbol menjadi titik tolaknya.

Menurut Gadamer hermeneutika dalam awalnya pada bawah imbas wangsit ilmu aturan. Seperti pada kodifikasi Yustianus (Corpus Iuris Iustinani), dalam abad ke-enam. Hal itu muncul karena kebutuhan dalam suatu metode menciptakan teks-teks yuridikal, yang berlaku menurut suatu periode historical terdahulu lewat interpretasi. Selanjutnya hermeneutika dijadikan menjadi penafsiran teks yang dapat menginterpretasi konduite manusia. ‘Titik tolak dari hermeneutika merupakan kehidupan insan serta produk kulturalnya (Teks yuridikal)’. Menurut Gadamer hermeneutika adalah bagian berdasarkan semua pengalaman manusia tentang global. 

Hermeneutika dalam penelitian ini merupakan penafsiran serta pemahaman teks yg masih ada dalam Undang-Undang Merek No. 15 tahun 2001 tentang pelanggaran Hak Atas Merek. Bentuk pelanggaran tadi adalah sebuah teks yg terdapat dalam Undang-Undang Merek. Oleh karenanya perlu adanya penafsiran terhadap teks tersebut. Hermeneutika bertujuan menghilangkan misteri yg terdapat pada simbol menggunakan cara membuka selubung-selubung yang menutupinya. Hermeneutika dapat membuka makna yang sesungguhnya, sehingga dapat mengurangi keanekaragaman makna berdasarkan simbol-simbol. 

2. Pelaku Ekonomi
Kegiatan ekonomi akan dapat berlangsung jika terdapat ‘pihak yg menjalankan kegiatan ekonomi’, yaitu pelaku ekonomi. Tanpa pelaku ekonomi maka aktivitas ekonomi tidak mungkin dapat berjalan. Oleh karenanya pelaku ekonomi sangat krusial dalam kegiatan ekonomi. Dari pengertian tadi dapat dijelaskan bahwa pelaku ekonomi mampu penghasil, serta konsumen. 

3. Budaya Hukum
Budaya aturan atau kultur aturan merupakan galat satu unsur dari sistem hukum. Menurut Satjipto Rahardjo, budaya aturan adalah nilai-nilai dan sikap warga yg bisa menghipnotis kerjanya hukum. 

Menurut Lawrence Friedman budaya hukum dibedakan menjadi dua macam. Pertama ‘internal legal culture, yakni kultur hukumnya para lawyer’s serta judged’s dan external legal culture, yakni kultur aturan warga pada umumnya. Semua kekuatan sosial akan menghipnotis bekerjanya aturan pada warga . Sikap warga , keliru satunya tidak melaksanakan produk aturan karena rakyat memiliki budaya hukum sendiri. Hukum sebagai sistem nilai pada warga kadang dipatuhi kadang nir dipatuhi. Dalam suatu komunitas aturan kadang-kadang tidak selalu dipatuhi. 

Hubungan antara aturan serta masyarakat, diungkapkan sang H.L.A Hart, yg memperkenalkan tipe rakyat yaitu primary rules of obligation dan secundary rules of obligation. Dalam tipe mayarakat primary (sederhana, mini ) tidak dijumpai peraturan yg terang serta resmi. Tidak dijumpai adanya diferensiasi dan spesialisasi badan-badan penegak aturan. Karena komunitasnya mini serta berdasarkan korelasi. Kontrol sosial bagi masyarakat ini sudah bisa berjalan efektif. Oleh karenanya tidak perlu peraturan yang terperinci dan resmi misalnya undang-undang . 

Budaya hukum menempati posisi yang strategis dalam memilih pilihan perilaku dalam menerima hukum atau justru sebaliknya (menolak). Oleh karenanya suatu peraturan aturan akan diterima menjadi aturan jika benar-sahih diterima serta dipakai buat rakyat, dipengaruhi oleh budaya aturan masyarakat yang bersangkutan. Jadi budaya hukum warga akan mensugesti efektifitas hukum dalam masyarakat..

Kasus pelanggaran merek yang terjadi pada Indonesia sangat dipengaruhi oleh perilaku dan pandangan warga serta budaya hukum terutama para pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi tidak sinkron budaya hukumnya. Pelaku ekonomi yg memiliki perilaku serta pandangan yang maju dan mempunyai budaya hukum (pencerahan hukumnya baik), sehingga tidak akan melakukan delik. Di lain pihak bagi pelaku ekonomi yang budaya hukumnya kurang baik akan melakukan delik.

Paradigma
Paradigma yg dipakai pada penelitian ini adalah ‘Paradigma Deskriptif Analitis., paradigma yg menggambarakan atau menganalisis bahwa ilmu sosial menjadi analisis sistematis atau Social meaningful action’ melalui pengamatan pribadi terhadap aktor sosial dalam setting yg alamiah, supaya bisa tahu dan menafsirkan bagaimana aktor sosial mencipta serta memelihara dunia sosial. Paradigma deskriptif analitis secara ontologis menyatakan bahwa empiris itu terdapat pada beragam bentuk kenyataan sosial yg didasarkan dalam pengalaman sosial, bersifat lokal serta spesifik serta tergantung dalam pihak yg melakukannya. Karena itu empiris yg diamati tidak dapat pada-generalisasikan. Sehingga secara epistemologis antara pengamat dengan obyek yang diamati adalah satu kesatuan, subyektif serta adalah gugusan antara keduanya. Secara metodologis kerangka berpikir naratif analitis menerapkan metode hermeneutika dan dialektif pada proses mencapai kebenaran. 

Dalam aktivitas ekonomi terjadi interaksi antara penghasil dengan podusen, produsen menggunakan konsumen, konsumen menggunakan konsumen. Hubungan tadi adalah realitas yg terjadi dalam pengalaman sosial, bersifat lokal dan spesifik dan tergantung pada pihak yg melakukannya.. 

Pendekatan
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, maka metode pendekatan yang digunakan merupakan metode Socio Legal. Penggunaan metode ini dimasudkan buat memahami keterkaitan antara hukum, budaya, nilai filosofis, nilai religius menggunakan empiris warga . 

Digunakan pendekatan ini lantaran hukum nir hanya dipandang menjadi peraturan atau kaidah-kaidah saja, namun meliputi bagaimana bekerjanya hukum dalam warga serta bagaimana aturan beriteraksi menggunakan lingkungan dimana hukum diberlakukan. Dengan UU Merek (UU No. 15 Tahun 2001) memberi pemahaman serta penafsiran pada pelaku ekonomi terhadap pelanggaran Hak Atas Merek. Perlindungan Hak Atas Merek perlu diberikan pada pemilik Merek terdaftar sebagai bentuk proteksi hukum.

Jenis Penelitian
Jenis pada penelitian ini adalah Socio Legal , karena hukum dipahami dan ditafsirkan sebagai makna secara subyektif. Dimana setiap subyek hukum bhineka pemahaman dan penafsirannya. Penelitian ini adalah menggam-barkan bagaimana pemahaman dan penafsiran dari pelaku ekonomi terhadap pelanggaran Merek, yang merupakan empiris serta fenomena sosial yang menjadi utama duduk perkara tanpa melakukan hipotesa dan perhitungan statistik. Informasi, realitas sosial yg terdapat, pemahaman dan penafsiran secara subyektif berdasarkan pelaku ekonomi terhadap pelanggaran Hak Atas Merek.

Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian dipilih secara purposive, yaitu dilaksanakan pada Kota Semarang. Kota Semarang menjadi kota pemilihan daerah penelitian didasarkan atas pertimbangan bahwa Kota Semarang merupakan Ibukota Propinsi Jawa Tengah dan Pusat Kegiatan perdagangan yang potensial bagi perusahaan pada negeri juga perusahaan luar negeri.

Informan
Dalam memilih informan menggunakan puprposive menggunakan mengikuti ‘Snow Ball, sampai mencapai titik-titik kejenuhan pada arti kelengkapan serta validasi cukup buat kepentingan analisis. 

Peneliti memilih informan kunci terlebih dahulu menjadi pembuka jalan untuk memilih orang lain yg bisa memeberikan fakta yang berkaitan menggunakan kasus dan tujuan penulisan. Pemilihan informan sinkron kebutuhan.

Informan pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Pembuat dan Konsumen Sepeda Motor Merek Honda dan Tossa
b. Pakar Merek menurut Universitas Diponegaoro Semarang
c. Hakim Pengadilan Niaga Semarang

Instrumen Penelitian
Instrumen dalam penelitian ini adalah :
a. Instrumen utama merupakan peneliti sendiri
b. Instrumen pembantu merupakan buku catatan, indera perekam

Data
Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yg pribadi diperoleh berdasarkan sumber perta-ma, serta data sekunder adalah data yang diperoleh dari asal kepustakaan.

Teknik Pengumpulan data
Untuk memperoleh data dipakai teknik wawancara terarah dan mendalam, studi dokumentasi, serta observasi. Penggunaan teknik pengumpulan data tadi dilakukan secara bersama-sama pada rangka memperoleh data yg lengkap. Jika terdapat kesulitan dilakukan dengan teknik wawancara bisa dilakukan menggunakan observasi terlibat. Sebaliknya hal-hal yang nir diperoleh menggunakan observasi dipakai wawancara atau menggunakan studi dokumentasi. Dan bila tidak dapat diperoleh menggunakan studi dokumentasi maka mampu diperoleh dengan wawancara atau observasi. 

Analisis Data dan Validitas data
Data dianalisis dengan menggunakan Triangulasi data, yaitu teknik pemeriksaan data yang memanfaatkan data yang lain yg sesuai pada luar data itu buat keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data yang diperoleh. Menurut Sudarwan Danim merupakan ‘melakukan pengumpulan data buat membuka peluang buat menguji bagaimana peristiwa dialami sang gerombolan yg tidak selaras dari orang-orang yang tidak selaras dan pada saat yang tidak sinkron juga’.

Tujuan triangulasi adalah mengecek kebenaran data eksklusif dengan memban-dingkan dengan data yg diperoleh menurut asal lain, pada aneka macam fase penelitian lapangan, pada saat yang berlainan, serta dengan memakai metode yg berlainan. Triangulasi tidak sekedar menilai kebenaran data, tetapi jua menyelidiki validitas data itu, oleh karenanya triangulasi bersifat reflektif.

Dengan prinsip Snow balling, maka pilihan sumber liputan pada perolehan data berakhir apabila tidak ada lagi pertanda ada keterangan baru. 

Validitas data. Data yg terkumpul dilakukan pengecekan menggunakan Triangulasi, yaitu inspeksi keabsahan data yg memanfaatkan sesuatu lain pada luar data buat keperluan pengecekan atau menjadi pembanding. Teknik triangulasi yang dipakai merupakan triangulasi asal, Patton dalam Qualitative Data Analysis : A Sourcebook of New Methods, sebagaimana yang dikutip sang Lexi Moleong yaitu membandingkan serta mengecek balik derajat agama suatu keterangan yang diperoleh melalui waktu serta alat yg tidak sinkron pada metode kualitatif. Hal ini bisa dicapai dengan jalan :
►membandingkan data hasil pengamatan dengan wawancara
►membandingkan apa yg dikatakan orang pada depan generik menggunakan apa yg dikatakan secara langsung.
►membandingkan apa yang dikatakan orang-orang mengenai situasi penelitian menggunakan apa yang dikatakan orang sepanjang waktu
►membandingkan keadaan dan perspektif seorang menggunakan berbagai pendapat dan pandangan orang misalnya warga biasa, orang yg berpendidikan menengah, tinggi, orang berada, orang pemerintahan.
►membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.

Dengan penggunaan triangulasi sumber, diharapkan warta yg diperoleh bisa dicross cek, sebagai akibatnya akurasinya dapat diuji.

Dengan melakukan analisis budaya, contoh pada metode analisis data pada penelitian ini merupakan model interaktif yg meliputi empat termin pengumpulan data, tahab reduksi data, tahab pengujian data dam pembuktian atau penarikan kesimpulan. Proses tersebut bisa digambarkan sbb:


Merek Kajian Hermeneutik
Merek merupakan istilah yang terdapat di depan serta merek dapat dipakai siapa saja
Hermeneutik yang dimaksud di sini adalah heremeneutik aturan yaitu pemahaman dan penafsiran terhadap hukum atau Undang-Undang Merek. Menurut Pasal 1 UU UU No.15 Th. 2001 alfabet a) Merek merupakan tanda yg berupa gambar, nama, kata, huruf nomor -angka, susunan rona, atau kombinasi berdasarkan unsur-unsur tersebut yg mempunyai daya pembeda dan digunakan dalam dunia perdagangan barang atau jasa. Pengertian tadi bisa dijelaskan bahwa merek adalah suatu indikasi pengenal suatu barang, yg bisa dipakai buat membedakan suatu produk menggunakan produk lain yg homogen. Dengan demikian konsumen bisa membedakan merek yang satu menggunakan yang lain terhadap suatu produk barang atau jasa. Dengan merek warga bisa menentukan, mana barang atau jasa yang diinginkan. 

Merek dalam kajian hermeneutik pada penelitian ini adalah merek berdasarkan pemahaman serta penafsiran pelaku ekonomi. Menurut pembuat merek merupakan tanda pengenal yg berupa istilah yang masih ada di depan., sedang kata yang pelengkap yang terdapat di belakang bukanlah merek. Pandangan ini dikemukakan oleh penghasil yaitu PT Tossa Sakti Motor yang dianggap merek adalah Honda karena di deapan sedang istilah Supra X serta Krisma, bukanlah merek karena terdapat dibelakang. Atas dasar pemahaman tersebut maka PT Tossa Sakti Motor menghasilkan sepeda motor Tossa Supra X serta Tossa Krisma yg menurutnya bukan pelanggaran merek. Hal inilah yang sebagai asal masalahnya, disamping terdapat etiket yang jelek yaitu buat memperoleh keuntungan yang akbar. 

Penafsiran serta pemahaman yg galat serta adanya kepentingan yaitu memperoleh laba yg besar serta budaya aturan rakyat, terutama pencerahan hukumnya yang kurang baik maka pelanggaran merek bisa terjadi. Sebagai model merupakan PT Tossa Sakti Motor yg pencerahan hukumnya kurang. Lantaran dengan sengaja memproduksi sepeda motor yg mirip menggunakan merek sepeda motor lainnya yg mempunyai Hak Merek, yaitu Honda. PT. Tossa Sakti menjadi Perusahaan harusnya mematuhi perturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Merek. Memproduksi barang yg sama secara keseluruhan atau sebagin merupakan suatu palanggaran merek. Hal itu menampakan bahwa taraf kesadaran hukumnya adalah kurang bahkan tidak baik, lantaran dilakukan secara sengaja, walaupun memakai dalih bahwa merek adalah kata yang di depan.. Padahal merek merupakan reputasi dan hak atas merek dalam memperolehnya perlu didaftarkan di Kantor Depertemen Hukum dan Ham melalui Dirjen HAKI. 

Permasalahan pelanggaran serta proteksi aturan terhadap merek bukanlah perkara baru. Konvensi Paris, melalui amandemennya pada konferensi Den Haag tahun 1925 sudah memasukkan 6 bis yg ditujukan buat menaruh proteksi hukum merek populer. Di Indonesia merek menerima perlindungan secara preventif dan represif yang diatur dalam undang-undang Merek, namun pada praktik pelanggaran merek tetap saja berlangsung. Misalnya pelanggaran merek sepeda motor oleh PT. Tossa Motor terhadap PT. Astra Honda Motor. Yaitu merek Supra X serta Krisma

Pelanggaran merek juga ditimbulkan sang penafsiran konsumen yang golongan ekonomi serta taraf pendidikannya rendah. Pendidikan akan menghipnotis pola pikir masyarakat. Dengan pendidikan yg tinggi maka akan semakin tinggi daya pikirnya. Pelanggaran yang dilakukan konsumen karena konsumen berprndidikan rendah. Konsumen tidak memahami bahwa merek merupakan Hak Milik Intelektual yg dilindungi hukum. Konsumen tidak menyadari bahwa jika menggunakan merek adalah suatu pelanggaran, yang dapat dikenai hukuman aturan yg berupa pidana ataupun denda . Karena tidak paham maka taraf pencerahan hukumnya rendah. 

Perlindungan aturan yang diberikan oleh UU Merek selain pasal tersebut pada atas (Pasal 5 serta 6 UU Merek) adalah pasal Ketentuan Pidana dalam, Pasal 90, 91, 92, 93 UU No. 15 Tahun 2001. Jika ada orang atau badan aturan melakukan pelanggaran merek akan dikenai pidana penjara dan / atau hukuman. Contoh bila melanggar Pasal 91 UU Merek. Barang siapa menggunakan sengaja serta tanpa hak menggunakan merek yang sama dalam pokoknya menggunakan Merek terdaftar milik pihak lain buat barang serta atau jasa sejenis yg diproduksi serta atau diperdagangkan dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun serta / atau denda paling banyak Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)

Pelanggaran Hak Atas Merek 
Pelanggaran merek yg dilakukan oleh pelaku ekonomi disebabkan oleh penafsiran yg bervariasi. Seperti sudah dijelaskan pada aatas bahwa merek merupakan sebuah kata yg setiap orang mampu menggunakannya. Produsen menjadi pelaku ekonomi melakukan pelanggaran lantaran terdapat kepentingan buat memperoleh keuntungan yg sebesar-besarnya. Pelanggaran yg dilakukan adalah menggunakan merek sebagian berdasarkan merek pihak lain tanpa hak. Dengan asa produknya laris sebagai akibatnya laba yang bisa diperoleh. Hal tadi bertentangan dengan hukum Merek, misalnya ketentuan dalam pasal. Pasal 91 UU Merek “Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memakai merek yg sama pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain buat barang serta atau jasa sejenis yg diproduksi serta atau diperdagangkan dipidana penjara paling usang 4 (empat) tahun serta / atau hukuman paling poly Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). Pelanggaran merek ini terjadai lantaran penghasil ingin memperoleh laba tetapi cara yg dilakukan adalah merugikan pihak lain. Pelanggaran merek yang dilakukan sang PT. Tossa Sakti Motor juiga ditimbulkan sang penafsiran yg yang galat bahwa merek adalah kata yg ada pada ‘depan dan kata dibelakangnya bukanlah merek, seperti Honda Supra X mereknya adalah Honda. Kata Supra X bukanlah merek, sebagai akibatnya digunakan dalam memperoduksi sepeda motor menggunakan merek Tossa Supra X.

Konsumen sangat mensugesti produsen yang memiliki etiket jelek. Produsen akan memproduksi barang yang dengan harga murah buat memenuhi kebutuhan warga yg kekuatan ekonominya lemah. Terjadinya pelanggaran merek bisa ditimbulkan oleh konduite konsumen. Masayarakat yg taraf pendidikan rendah daya pikirnya rendah serta kurang memahami tentang merek. Hal ini memicu terjadinya pelanggaran merek. Pemahaman tentang merek adalah sebuah istilah yang mana siapa saja dapat menggunakannya. Konsumen mampu merubah warna, goresan pena, atau simbol suatu merek sesuai keinginnnya. Motor Tossa bisa dirubah menggunakan stiker milik Honda agar kelihatan misalnya Honda. Apa yg dilakukan merupakan sebuah pelanggaran merek, yang menurut ketentuan UU No. 15 Tahun 2001 Undang-undang tentang Merek merupakan pelanggaran merek. Bagi yang melakukan pelanggaran merek bisa dikenakan hukuman pidana denda serta penjara misalnya diatur dalam Pasal 90 sampai dengan Pasal 95 UU No. 15 Tahun 2001. 

Kasus yang terjadi yaitu pelanggaran merek sepeda motor merek Supra X serta Krisma merupakan memakai merek yang sama pada pokoknya. Karena sepeda motor tadi hampir sama dalam pokoknya dengan merek Honda Supra X dan Honda Karisma.

Makna Hukum Merek Bagi Pelaku Ekonomi 
Makna Hukum Merek bagi Produsen
Hukum merek sangat bermakna bagi produsen, karena dapat diajidkan indera buat melindungi haknya. Merek memiliki arti penting pada suksesnya pemasaran. Sukses pemasaran akan menghipnotis kemajuan perusahaan, yaitu dapat maju serta meningkat. Dengan merek populer maka akan terjamin kesuksesannya, misalnya apa yang dikemukakan sang Insan Budi Maulana, bahwa merek adalah dipercaya roh bagi suatu produk barang, merek sebagai tanda pengenal dan pertanda pembeda mendeskripsikan agunan kepribadian serta reputasi barang dan jasa hasil usahanya. Merek sebagai roh artinya merek manjadi bagian krusial dari suatu produk..

Bagi produsen merek digunakan sebagai agunan kualitas produksi. Tidak mampu dibayangkan bahwa suatu produk tanpa merek, maka produk tadi tidak akan dikenal sang konsumen serta warga luas. Dengan merek suatu produk akan dikenal oleh masyarakat menjadi konsumen. Jika konsumen sudah mengenal suatu produk dengan suatu merek terlebih mutunya baik serta memuaskan, maka merek tadi akan menjadi merek populer. 

Makna Hukum Merek bagi Konsumen
Bagi konsumen merek merupakan pilihan yg terdapat yang akan dibeli. Dengan merek konsumen dapat menentukan suatu produk yg dinginkan sinkron dengan selera serta kemampuannya. Dalam pasar banyak produk dengan berbagai merek. Konsumen bisa memilih barang yang diinginkan, sesuai menggunakan kesukaan serta kemampuannya. Contoh banyak produk sepeda motor dengan banyak sekali merek. Konsumen dapat memilih produk mana menggunakan merek apa sinkron yang diinginkan.. Di sini merek sebagai pilihan yang dicari oleh konsumen. 

Regulasi Hak Atas Merek yg melindungi Kepentingan Pemegang Merek 
Hak atas merek adalah Hak Kekayaan Intelektual yang harus dilindungi.. Dengan adanya perlindungan maka kepentingan pemegang hak merek jua dilindungi. Dalam kenyataannya proteksi terhadap Hak Atas Merek belum baik terbukti masih terdapat pelanggaran merek, lantaran dalam undang-undang tersebuut masih banyak celah yang dapat mensugesti timbulnya pelanggaran merek. Oleh karenanya Undang-Undang perlu diregulasi. Dengan regulasi dibutuhkan Hak Atas Merek terdaftar terlindungi menggunakan baik. Regulasinya adalah terhadap pasal-pasal yang herbi perlindungan Hak Atas Merek.