PENGERTIAN DAN FUNGSI MANAJEMEN KEUANGAN MENURUT AHLI

Pengertian Dan Fungsi Manajemen Keuangan Menurut Ahli
Manajemen keuangan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) serta bagaimana memakai dana tadi (allocation of fund). Manajer keuangan berkepentingan menggunakan penentuan jumlah aktiva dan pemilihan sumber-sumber dana buat membelanjai aktiva tersebut. Untuk memperoleh dana, manajer keuangan memperolehnya berdasarkan dalam maupun luar perusahaan. Sumber menurut luar perusahaan berasal menurut pasal modal, mampu berbentuk hutang atau modal sendiri.

Pengertian Manajemen Keuangan
Menurut Bambang Riyanto (2001:4) manajemen keuangan bisa diartikan menjadi keseluruhan kegiatan yang bersangkutan dengan usaha buat menerima serta menggunakan atau mengalokasikan dana tersebut.

James C. Van Horne dan John M. Wachowichz (2005:3) mendefinisikan manajemen keuangan sebagai manajemen yang berkaitan menggunakan perolehan, pendanaan dan manajemen aktiva menggunakan beberapa tujuan generik menjadi latar belakang.

Mengacu pada pengertian pada atas, manajemen keuangan merupakan indera buat mencapai tujuan secara efisien serta efektif. Efisiensi dan efektifitas yang terbentuk pada suatu perusahaan tentunya akan menaruh nilai tambah bagi perusahaan tadi.

Fungsi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan dapat didefinisikan dari tugas dan tanggungjawab manajer keuangan. Tugas utama manajemen keuangan diantaranya meliputi keputusan tentang investasi, pembiayaan aktivitas bisnis dan pembagian deviden suatu perusahaan, menggunakan demikian tugas manajer keuangan adalah merencanakan buat memaksimumkan nilai perusahaan. Menurut Bambang Riyanto (2001:10) masih ada tiga fungsi primer dalam manajemen keuangan diantaranya yaitu:

Keputusan Investasi (investment Decision) 
Keputusan investasi adalah keputusan terhadap aktiva apa yg pada kelola oleh perusahaan. Keputusan investasi ini meurpakan keputusan paling penting diantara ketiga fungsi keputusan lainnya. Hal ini Karena keputusan investasi akan berpengaruh secara eksklusif terhadap besarnya rentabilitas investasi serta genre kas perusahaan buat ketika-saat berikutnya. Dengan demikian keputusan investasi ini akan memilih holistik jumlah aktiva yg terdapat dalam perusahaan, komposisi berdasarkan aktiva-aktiva tersebut bersama taraf risiko perusahaannya.

Keputusan pemenuhan kebutuhan dana 
Keputusan mengenai kebutuhan dana bersangkutan menggunakan penentuan sumber dana yang akan digunakan, penentuan pertimbangan pembelanjaan yang terbaik atau penentuan struktur modal yg optimal. Apakah perusahaan akan menggunakan sumber ekstern yang berasal dari utang atau emisi obligasi atau menggunakan cara emisi saham baru, merupakan aspek utama berdasarkan jenis keputusan mengenai kebutuhan kebutuhan pemenuhan dana.

Keputusan Dividen 
Keputusan mengenai dividen bersangkutan menggunakan penentuan persentase berdasarkan laba netto yang akan dibayarkan menjadi “cash dividend”, penentuan “stock dividend” pembelian pulang saham. Keputusan mengenai dividen ini sangat erat kaitannya menggunakan keputusan pemenuhan kebutuhan dana.

PENGERTIAN DAN FUNGSI MANAJEMEN KEUANGAN MENURUT AHLI

Pengertian Dan Fungsi Manajemen Keuangan Menurut Ahli
Manajemen keuangan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tadi (allocation of fund). Manajer keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva serta pemilihan sumber-sumber dana buat membelanjai aktiva tadi. Untuk memperoleh dana, manajer keuangan memperolehnya menurut pada juga luar perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal menurut pasal kapital, bisa berbentuk hutang atau kapital sendiri.

Pengertian Manajemen Keuangan
Menurut Bambang Riyanto (2001:4) manajemen keuangan bisa diartikan sebagai keseluruhan aktivitas yg bersangkutan menggunakan usaha buat mendapatkan dan memakai atau mengalokasikan dana tadi.

James C. Van Horne serta John M. Wachowichz (2005:tiga) mendefinisikan manajemen keuangan menjadi manajemen yang berkaitan dengan perolehan, pendanaan serta manajemen aktiva dengan beberapa tujuan generik sebagai latar belakang.

Mengacu dalam pengertian di atas, manajemen keuangan adalah alat buat mencapai tujuan secara efisien dan efektif. Efisiensi serta efektifitas yang terbentuk dalam suatu perusahaan tentunya akan menaruh nilai tambah bagi perusahaan tersebut.

Fungsi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan bisa didefinisikan dari tugas serta tanggungjawab manajer keuangan. Tugas utama manajemen keuangan diantaranya mencakup keputusan tentang investasi, pembiayaan aktivitas usaha dan pembagian deviden suatu perusahaan, menggunakan demikian tugas manajer keuangan merupakan merencanakan buat memaksimumkan nilai perusahaan. Menurut Bambang Riyanto (2001:10) masih ada 3 fungsi primer dalam manajemen keuangan antara lain yaitu:

Keputusan Investasi (investment Decision) 
Keputusan investasi merupakan keputusan terhadap aktiva apa yang pada kelola sang perusahaan. Keputusan investasi ini meurpakan keputusan paling krusial diantara ketiga fungsi keputusan lainnya. Hal ini Lantaran keputusan investasi akan berpengaruh secara pribadi terhadap besarnya rentabilitas investasi serta genre kas perusahaan buat saat-ketika berikutnya. Dengan demikian keputusan investasi ini akan memilih holistik jumlah aktiva yg ada dalam perusahaan, komposisi menurut aktiva-aktiva tadi beserta tingkat risiko perusahaannya.

Keputusan pemenuhan kebutuhan dana 
Keputusan tentang kebutuhan dana bersangkutan menggunakan penentuan sumber dana yg akan digunakan, penentuan pertimbangan pembelanjaan yg terbaik atau penentuan struktur kapital yang optimal. Apakah perusahaan akan menggunakan sumber ekstern yg asal dari utang atau emisi obligasi atau dengan cara emisi saham baru, adalah aspek primer dari jenis keputusan tentang kebutuhan kebutuhan pemenuhan dana.

Keputusan Dividen 
Keputusan mengenai dividen bersangkutan menggunakan penentuan persentase berdasarkan laba netto yang akan dibayarkan menjadi “cash dividend”, penentuan “stock dividend” pembelian kembali saham. Keputusan tentang dividen ini sangat erat kaitannya dengan keputusan pemenuhan kebutuhan dana.

PENGERTIAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROFESIONAL

Pengertian Tenaga Kependidikan Profesional 
Tenaga kependidikan dalam beberapa kepustakaan diklaim dengan nama atau kata yg berbeda-beda. Sutisna (1983) menyebut dengan kata personil, Engkoswara (1987) menyebut dengan istilah sumber daya insani, Wijono (1989) menyebut menggunakan kata ketenagaan sekolah, Harris, dkk (1979) menyebut menggunakan kata personel, lalu Makmun (1996) menyebut dengan istilah energi kependidikan, sedangkan kalau melihat Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 yg mengatur mengenai energi kependidikan di Indonesia, serta Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional menyebutnya dengan kata tenaga kependidikan. 

Dari banyak sekali kata yg berkaitan menggunakan tenaga kependidikan tersebut secara konseptual dan teoritik semuanya memang benar pada arti bisa diterima, lebih-lebih istilah energi kependidikan yang memiliki landasan hukum, yaitu Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 sepertinya akan lebih sempurna. Namun perlu diketahui bahwa pada manajemen pula dikenal serta digunakan istilah secara lebih generik, yaitu kata sumber daya manusia. Kemudian dalam kaitannya dengan goresan pena di kitab ini, maka kata yang digunakan barangkali serta bisa jadi istilah-kata tadi akan digunakan secara silih berganti, karena pada dasarnya merupakan sama saja.

Persoalannya yg timbul serta perlu dibahas merupakan siapakah yang dimaksud menggunakan tenaga kependidikan. Menurut ketentuan generik Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 1 (lima) tenaga kependidikan yang dimaksud merupakan anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat buat menunjang penyelengaraan pendidikan. Dalam pasal 1 (6) tadi jua dijelaskan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi menjadi pengajar, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, pelatih, fasilitator, dan sebutan yang lainnya yg sinkron dengan kekhususannya, serta partisipasi pada menyelenggarakan pendidikan.

Berdasarkan pada bunyi pasal 1 (lima) dan (6) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tadi dapatlah diketahui bahwa energi kependidikan tersebut adalah memiliki makna dan cakupan yg jauh lebih luas berdasarkan pendidik. Bisa jadi yg dimaksud termasuk dengan tenaga kependidikan tersebut pada samping pendidik, misalnya pengajar, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, dan fasilitator, adalah pula termasuk kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, pimpinan PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi asal belajar, penguji serta yang lainnya.

Semua jenis sumberdaya insan atau energi kependidikan tersebut krusial buat dibahas pada kajian ini lantaran sangat bermanfaat tidak saja buat kepentingan pada pengembangan keilmuan atau dalam bidang teoritik akademik, tetapi yg lebih penting merupakan untuk kepentingan mudah pada rangka dapat mengkontribusi aplikasi pengembangan energi kependidikan khususnya kepala sekolah yang dipercaya ideal. Memang demikianlah kenyataannya sumber daya insan tersebut dalam segala fungsi serta kiprahnya sangat penting bagi pencapaian tujuan suatu organisasi termasuk dalam bidang pendidikan. Sebab kebijakan dalam pengelolaan sumbedaya insan yang dilandasi sang suatu persepsi, kajian teori yang galat, dan galat, yg dijadikan dasar pada mengelola seluruh faktor sistem pendidikan lainnya yang berupa uang, material yang melimpah ruah, serta fasilitas yang lengkap tersebut tidak akan sebagai signifikan dan determinan pada mencapai tujuan pendidikan (Weber.1954., Harris, dkk. 1979). Sumberdaya insan akan sangat menentukan keberhasilanya, serta memang agak tidak selaras menggunakan mengelola material yang berupa mesin-mesin atau teknologi yang sophisticated dimana mesin-mesin tersebut walaupun pula menentukan keberhasilan suatu organisasi, tetapi mesin-mesin tadi tidak akan bisa mengeluh, nir mampu melawan perintah, nir akan mangkir pada melaksanakan tugas, nir akan melaksanakan pemogokan, tidak akan terlibat dalam permasalahan-pertarungan seperti insan, nir akan bisa mengajukan tuntutan pemugaran nasib, serta perbuatan-perbuatan negatif yg lainnya (Siagian.1999). Menyadari begitu pentingnya sumberdaya manusia tadi, maka pada penjelasan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 1992 dijelaskan bahwa tenaga kependidikan merupakan komponen yang determinan serta menempati posisi kunci pada sistem pendidikan nasional. Pengembangan sumberdaya manusia atau tenaga kependidikan yg memiliki kualitas kemampuan yang profesional serta kinerja yg baik, tidak saja akan mengkontribusi terhadap kualitas lulusan yg dihasilkan, melainkan jua berlanjut pada kualitas kinerja dan jasa para lulusan pada pembangunan, yang dalam gilirannya lalu akan berpengaruh pada kualitas peradaban serta martabat hidup masyarakat, bangsa, serta umat manusia pada umumnya. Demikian pula buat lebih bisa memahami kajian mengenai profesi kependidikan ini secara konseptual serta teoritik, lebih empirik serta simpel, maka kajiannya akan difokuskan dalam energi kependidikan tetentu saja, khususnya ketua sekolah saja, lantaran jabatan ketua sekolah tersebut adalah adalah pengembangan jabatan menurut guru. Kepala sekolah menjadi jabatan atau tugas tambahan dari guru cukup menarik buat dibahas karena pada dalam diri ketua sekolah tadi pada samping berfungsi sebagai pendidik pula disebutkan berfungsi menjadi manajer, administrator, supervisor, pemimpin, inovator serta mativator, sehingga jabatan ketua sekolah tersebut acapkali diakronimkan sebagai Emaslim. Dengan mengkhu-suskan penekanan kajiannya dalam kepala sekolah pula akan lebih gampang pada menaruh berbagai gambaran, model-model, pendalaman juga pada pengayaannya. 

Jenis-jenis dan Kualifikasi Tenaga Kependidikan
Dalam uraian serta penjelasan tentang pengertian tenaga kependidikan telah bisa dimengerti secara jelas yang dimaksud menggunakan energi kependidikan tadi adalah anggota rakyat yg mengabdikan diri dan diangkat buat menunjang penyelenggaraan pendidikan misalnya guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, pelatih, serta fasilitator, termasuk kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, pimpinan PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar, serta yang lainnya. Bahkan bisa jadi pula termasuk semua pengelola yayasan pada forum-forum pendidikan partikelir, serta seluruh pengambil kebijakan pada birokrasi dan stafnya pada tingkat sentra, wilayah provinsi, kabupaten/kota, taraf keca-matan, serta di tingkat desa.

Kalau dilema jenis-jenis energi kependidikan dan energi pendidikan telah tampak dalam pembahasan teruraikan menggunakan sedikit lebih jelas, yang sebagai dilema lebih lanjut adalah kasus bagaimana kualifikasi tenaga kependidikan, khususnya kualifikasi jabatan ketua sekolah tersebut. Secara teoritik dan mengacu sebagaimana lazimnya pada negara-negara maju, maka kualifikasi tenaga kependidikan tadi dapat dibedakan sebagai energi pendidik, energi manajemen kependidikan, energi penunjang teknis kependidikan, energi penunjang administratif kependidikan, tenaga peneliti, pengembang dan konsultan kependidikan (Makmun. 1996., Sanusi. 1990). Dalam tulisan ini akan dicoba dibahas secara ringkas berdasarkan masing-masing kualifikasi energi kependidikan tadi, menggunakan penjelasannya yg lebih difokuskan pada kualifikasi tenaga kependidikan khususnya kepala sekolah. 

Kualifikasi tenaga pendidik merupakan energi kependidikan yg secara fungsional tugas utamanya secara eksklusif memberikan pelayanan teknis kependidikan pada peserta didik. Sesungguhnya pada hubungan ini alam sudah melibatkan semua orang yang melaksanakan tugas pelayanan tersebut termasuk para orang tua pada tempat tinggal , para guru/dosen, pembimbing dan instruktur pada sekolah atau satuan-satuan pendidikan yang lainnya, para pelatih atau fasilitator, pamong belajar dalam pusat-pusat atau balai pembinaan serta kursus-kursus, para pembina dan pembimbing pada banyak sekali serikat atau sanggar atau pedepokan dan organisasi yang melatih serta membimbing keterampilan seni dan budaya, para ustadz serta pembina di pondok pesantren serta majelis-majelis taklim atau pengajian pada surau serta langgar, para penyiar TV serta Radio yg mengasuh acara dan mimbar kependidikan, para penulis artikel dimedia cetak seperti majalah, koran, jurnal, kitab bacaan, kitab pelajaran yang mengandung muatan atau nuansa kependidikan, para penyuluh lapangan di bidang kesehatan/KB, hukum, pertanian dan sebagainya yang diselengarakan oleh pemerintah juga oleh masyarakat. Pelaksanaan tugas pelayanan kependidikan tersebut bisa secara tatap muka secara langsung di kelas atau melalui TV, sistem belajar jarak jauh, secara korespondensi, serta aneka macam bentuk komunikasi lainnya. Namun demikian perlu disadari bahwa perkara kualifikasi akademik energi pendidik tadi adalah diatur oleh undang-undang atau peraturan-peraturan. Oleh karena itu, kalau diperhatikan pasal 9 undang-undang guru bisa diketahui bahwa kualifikasi akademik seorang guru diperoleh melalui pendidikan tinggi acara sarjana, atau diploma empat (D4). Sementara itu kalau diperhatikan pasal 42 (dua) undang-undang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pendidikan formal pada jenjang usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, kualifikasi akademik seseorang guru haruslah berlatar belakang pendidikan tinggi dan didapatkan sang perguruan tinggi. Demikian pula pada PP No. 19 tahun 2005 dalam pasal 29 (2) disebutkan bahwa pengajar SD/MI/SDLB wajib berpendidikan S1 atau D4 bidang PGSD, psikologi, atau pendidikan lainnya. Kemudian dalam pasal yang sama ayat tiganya disebutkan bahwa guru Sekolah Menengah pertama/MTs/ SMPLB wajib berpendidikan S1 atau D4 dengan progam studi yang sinkron menggunakan mata pelajaran yang diajarkan. Dari bunyi ketentuan-ketentuan yg diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tadi, sepertinya kualifikasi pengajar misalnya menuntut suatu persyaratan kualifikasi pendidikan seseorang guru tersebut merupakan sama, yaitu lulusan pendidikan tinggi S1 atau D4. Namun demikian bila makna suara pasal-pasal yang diatur serta terdapat dalam undang-undang sistem pendidikan nasional, undang-undang pengajar, serta PP No. 19 tahun 2005 dirunut dan disenergikan dapat disimpulkan bahwa buat sebagai guru pada Indonesia haruslah minimum berpendidikan S1 atau D4 berdasarkan program studi yang relevan, misalnya untuk sebagai guru taman kanak-kanak dipersyaratkan harus lulusan pergruan tinggi S1 atau D4 PAUD/ PGTK/Psikologi/kependidikan lainnya. Seseorang buat dapat diangkat menjadi pengajar Sekolah Dasar/MI/SDLB dipersyaratkan wajib lulusan perguruan tinggi acara S1 atau D4 PGSD/ Psikologi/Kependidikan lainnya. Untuk menjadi guru Matematika Sekolah Menengah pertama/MTS/ SMPLB atau Sekolah Menengah Atas/MA/SMK/SMALB dipersyaratkan lulusan perguruan tinggi program S1 atau D4 Matematika atau Pendidikan Matematika. Persyaratan kualifikasi pendidikan minimum bagi pengajar ini adalah suatu lompatan yg cukup signifikan dalam upaya menaikkan kualitas pendidikan di negara kita (Samani, dkk. 2006). 

Kualifikasi tenaga manajemen kependidikan, adalah tenaga kependidikan yang secara fungsional melakukan layanan secara nir pribadi kepada energi teknis kepen-didikan, tetapi melakukan merancang serta merencanakan, mengorganisasikan dan mem-berikan pimpinan, mengkoordinasikan serta mengendalikan, memonitor serta mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua kegiatan penyelenggaraan pengelolaan acara aktivitas kependidikan pada semua jenjang tataran sistem pendidikan mulai tingkat struktural pusat, regional atau daerah, hingga pada tingkat operasional. Sehubungan fungsi energi manajemen tersebut, maka yg sanggup dimasukkan sebagai tenaga manajemen kependidikan merupakan: para perencana pendidikan, para pimpinan struktural dari tingkat sentra hingga taraf operasional kependidikan, para pimpinan atau pengelola, para ketua sekolah, penilik dan pengawas, penilai dan penguji pendidikan, para penghasil kebijakan atau keputusan. 

Kualifikasi energi penunjang teknis kependidikan, merupakan tenaga kependidikan yg secara fungsional tugas utamanya menyiapkan kelengkapan wahana dan fasilitas teknis kependidikan berikut menaruh pelayanan teknis pemanfaatannya dalam menjamin kelangsungan dan kelancaran proses pendidikan. Sehubungan menggunakan fungsi tenaga penunjang teknis yg dimaksudkan adalah mencakup seperti teknisi sumber belajar di bengkel atau workshop, laboran pada laboratorium, pustakawan di perpustakaan, instalator di instalasi, teknisi sumber belajar pada studio, teknisi sumber belajar pada PSB, dan sebagainya.

Kualifikasi energi penunjang administrasi kependidikan, energi kependidikan yang secara fungsional tugas utamanya mengadakan serta menyiapkan sarana serta prasarana kependidikan dan menaruh layanan jasa administratif pada pihak tenaga manajemen, atau kepemimpinan pendidikan, serta tenaga teknis fungsional, dan penunjang teknis kependidikan sesuai dengan kepentingannya. Siapa yang dimaksudkan menggunakan tenaga penunjang admistratif kependidikan ini, diantaranya bisa disebut seperti tenaga admi-nistratif birokrasi, ketatausahaan perkantoran kependidikan.

Kualifikasi energi peneliti, pengembang, serta konsultan kependidikan, merupakan tenaga kependidikan yang secara fungsional tugas utamanya nir terlibat secara eksklusif pada teknis layanan kependidikan, manajemen kependidikan, layanan penunjang teknis pendidikan, dan kepada energi penunjang administratif kependidikan, namun hanya menyiapkan banyak sekali perangkat informasi dan data yang relevan dan dapat dipertanggung jawabkan serta memberikan jasa pelayanan informal serta konsultansi pada seluruh pihak yang berkepentingan dengan kependidikan, khususnya mereka yang bertugas dan bertang-gunjawab serta terlibat dengan penyelengaraan, pengelolaan serta pembuatan keputusan mengenai kependidikan. Keberadaan jenis ketenagaan kependidikan ini idealnya tersedia pada semua jenjang tataran sistem kependidikan khususnya pada perguruan tinggi. Dengan demikian selayaknya dalam suatu perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi yang menangani bidang kependidikan memiliki aneka macam sentra penelitian, banyak sekali sentra pengembangan, maupun banyak sekali pusat atau unit konsultansi.

Berdasarkan pada uraian mengenai aneka macam jenis kualifikasi tenaga kependidikan tersebut kentara kepala sekolah merupakan termasuk energi kependidikan yg memiliki kualifikasi menjadi tenaga manajemen pendidik, lantaran secara fungsional melakukan layanan secara tidak langsung kepada energi teknis kependidikan, merancang serta merencanakan, mengorganisasikan dan menaruh pimpinan, mengkoordinasikan dan mengendalikan, memonitor dan mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua aktivitas penyelenggaraan pengelolaan acara kegiatan kependidikan pada taraf persekolahan. Sehingga pada pada Peraturan Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah diatur sebagai berikut, buat dapat seseorang guru diberikan tugas tambahan sebagai ketua sekolah merupakan seseorang guru apabila sudah memenuhi persyaratan kualifikasi secara umum, dan kualifikasi khusus ketua sekolah. Persyaratan kualifikasi generik yang dimaksudkan adalah menjadi berikut: (a) memiliki kualifikasi akdemik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kepen-didikan atau nonkependidikan dalam perguruan tinggi yang terakreditasi, (b) dalam ketika diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun, (c) mempunyai penga-halaman mengajar sekuarang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di TK/Raudhatul Athfal (Taman Kanak-kanak/RA) memiliki pengalaman mengajar sekuang-kurangnya tiga tahun pada Taman Kanak-kanak/RA, dan (d) mempunyai pangkat serendah-rendahnya III/C bagi pegawai negeri sipil bagi non-pegwai negeri sipil disetarakan menggunakan kepangkatan yg dimuntahkan oleh yayasan atau forum yang berwewenang. Kemudian persyaratan kualifikasi khusus yang harus dipenuhi oleh seseorang guru untuk dapat diangkat menjadi kepala sekolah tersebut sangan tergantung dalam jenis dan jenjang persekolahan tadi, maka barangkali sebagai contoh dapat dikutifkan persyaratan kualifikasi khusus Kepala SMA/Madrsah Aliyah (SMA/MA) adalah sebagai berikut: (1) bersetatus menjadi pengajar SMA/MA, (2) memiliki sertifikat pendidik menjadi guru SMA/MA, dan (3) memiliki sertifikat kepla sekolah Sekolah Menengah Atas/MA yg diterbitkan oleh forum yg ditetapkan pemerintah. Dengan adanya jabatan ketua sekolah merupakan tugas tambahan dari guru, maka secara fungsional tugas kepala sekolah masih permanen menjadi energi kependidikan kualifikasi pendidik, dalam arti secara langsung jua menaruh pelayanan teknis kependidikan kepada siswa, dan sebagai tenaga manajemen pendidikan melakukan layanan secara nir eksklusif pada energi teknis kependidikan, merancang dan merencanakan, mengorganisasikan dan memberikan pimpinan, mengkoordinasikan serta mengendalikan, memonitor dan mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua aktivitas penyelenggaraan pengelolaan acara kegiatan kependidikan dalam tingkat persekolahan. Jadi pada jabatan kepala sekolah tadi termasuk dua kualifikasi yaitu sebagai kualifikasi tenaga manajemen pendidikan dan energi pendidik. Untuk ketua sekolah sebagai kualifikasi energi manajemen pendi-dikan dalam tugas tambahan kepala sekolah akan dibahas secara lebih teoritikal, lebih pada, dan lebih luas pada pembahasan bab-bab berikutnya. Sedangkan kepala sekolah sebagai kualifikasi energi pendidik akan dibahas pada uraian selanjutnya.

Kepala Sekolah Sebagai Pendidik
Di dalam uraian tentang jenis serta kualifikasi energi kependidikan telah dijelaskan bahwa kepala sekolah merupakan jabatan tugas tambahan, dan di sisi lain secara teoritik juga fungsional kepala sekolah jua disebutkan termasuk tenaga pendidik. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang mengatur mengenai Sistem pendidikan Nasional pada pasal 39 (dua) berbunyi pendidik merupakan tenaga profesional yg bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembim-bingan serta pembinaan, dan melakukan penelitian dan darma pada rakyat, terutama bagi pendidik dalam perguruan tinggi. Kemudian pada Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam pasal 1 (1) berbunyi pengajar merupakan pendidik professional dengan tugas primer mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai serta mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah. Dengan demikian melihat posisi kualifikasi ketua sekolah sebagai tenaga manajemen pendidikan dan tenaga pendidik, maka ketua sekolah jua melaksanakan tugas menjadi pendidik, yaitu mendidik. Mendidik berdasarkan Wahjosumidjo (2008) diartikan memberikan latihan mengenai akhlak dan kecer-dasan pikiran sehingga pendidikan dapat diartikan sebagai proses pengubahan perilaku dan tata laku seseorang atau sekelompok orang pada usaha mendewasakan manusia melalui upaya pedagogi dan latihan. Demikian jua dalam perkembangan selanjutnya istilah pendidikan dipersamakan dengan istilah-kata pengajaran. 

Berdasarkan pada pengertian pendidikan tersebut memberikan indikasi bahwa proses pendidikan di samping secara khusus dilaksanakan melalui sekolah, dapat juga diselenggarakan pada luar sekolah, yaitu keluarga serta rakyat. Lebih jauh bisa pula dipahami bahwa seseorang pendidik tersebut harus sahih-benar mengetahui teori-teori dan metode pada pendidikan tersebut. Kepala sekolah menjadi seorang pendidik harus mampu menanamkan, memajukan serta menaikkan paling nir empat macam nilai, yaitu: (1) nilai mental, nilai yg berkaitan menggunakan sikap bathin serta tabiat insan, (2) nilai moral yang berkaitan menggunakan hal-hal ajaran baik dan buruk tentang perbuatan, perilaku serta kewajiban atu moral yang diartikan sebagai ahklak, budipekerti, serta kesusilaan, (3) nilai fisik hal-hal yang berkaitan menggunakan kondisi jasmani atau badan, kesehatan atau penampilan manusia secara lahiriah, dan (4) nilai artistik yang berkaitan dengan kepekaan insan terhadap seni serta estetika. 

Kepala sekolah sebagai pendidik juga harus memperhatikan 2 konflik utama, yaitu pertama merupakan sasarannya, serta yang ke 2 adalah cara dalam melaksanakan perannya menjadi pendidik. 

Ada tiga gerombolan yang menjadi target berdasarkan ketua sekolah dalam melaksanakan tugas mendidiknya, yaitu pertama merupakan peserta didik atau anak didik, yang ke 2 adalah pegawai administrasi, serta yg ketiga adalah guru-pengajar. Ketiga kelompok ini menjadi sasaran pada pendidikan yg dilakukan sang ketua sekolah. Ketiga kelompok tersebut antara grup yang satu menggunakan gerombolan yang lainnya mempunyai perbedaan-disparitas yg sangat prinsip, yang secara generik dapat ditinjau pada banyak sekali gejala serta konduite yg ditunjukannya misalnya misalnya dalam tingkat kematangannya, latar belakang sosial yang tidak sinkron, motivasi yang berbeda, taraf kesadaran pada bertanggungjawab, dan lain sebagainya. Konsekwensi menggunakan adanya disparitas-disparitas tersebut adalah kepala sekolah di pada melaksanakan tugas mendidikanya dalam rangka menanamkan (1) nilai mental, nilai yang berkaitan menggunakan perilaku bathin serta tabiat insan, (dua) nilai moral yang brkaitan dengan hal-hal ajaran baik serta jelek mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban atu moral yang diartikan sebagai ahklak, budipekerti, dan kesusilaan, (tiga) nilai fisik hal-hal yg berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan atau penampilan insan secara lahiriah, dan (4) nilai artistik yang berkaitan menggunakan kepekaan insan terhadap seni serta estetika, pula seharusnya dengan menggunakan cara atau pendekatan yang berbeda-beda terhadap setiap target didiknya, tidak mampu dilakukan dengan pendekatan dan strategi yang sama.

Berbagai pendekatan yang sanggup dipakai oleh ketua sekolah terhadap kelompok sasaran dalam melaksanakan pendidikan atau mendidik muridnya, staf pegawai adminis-trasi, dan pengajar-gurunya. Pertama dengan memakai pendekatan atau taktik persuasi. Persuasi yg dimaksudkan pada sini adalah mampu meyakinkan secara halus sehingga para siswa, staf pegawai administrasi dan pengajar-guru konfiden akan kebenaran, merasa perlu serta menduga krusial nilai-nilai yang terkandung pada nilai-nilai aspek mental, moral, fisik, serta estetika ke pada kehidupan mereka. Persuasi bisa dilakukan secara individu juga secara grup.

Kedua dengan pendekatan dan setrategi keteladanan, adalah hal yg patut, baik dan perlu untuk dicontoh yg disampaikan oleh kepala sekolah melalui perilaku, perbuatan, perilaku termasuk penampilan kerja serta penampilan fisik. 

Sudah tentunya ketua sekolah pada memakai pendekatan dan strategi persuasi serta keteladanan terhadap muridnya, staf pegawai, dan pengajar-pengajar tadi harus tetap berpijak dan menghormati kebiasaan-kebiasaan dan etika-etika yg berlaku dimasyarakat khususnya di global pendidikan. Secara lebih khusus bagaimana ketua sekolah seharusnya memperlakukan muridnya atau anak didiknya. Kepala sekolah sebaiknya harus memahami bahwa pengertian pendidikan tadi tidak hanya semata-mata diberikan pengertian sebagai proses mengajar saja, tetapi jua adalah menjadi bimbingan, serta yang lebih penting juga merupakan bagaimana pada mengaplikasikannya proses bimbingan tadi. Tampaknya pada interaksi dengan pemaknaan terhadap bimbingan tadi tidak bisa dilepaskan berdasarkan pengertian pembimbingan yg dikemukakan sang Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang terkenal dalam sistem among tersebut merupakan ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karsa, dan tut wuri handayani. Ketiga kalimat tersebut memiliki arti bahwa pendidikan wajib bisa memberi model, wajib bisa memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta anak didiknya (Soetjipto dan Raplis Kosasi, 1999). Sebagai ketua sekolah wajib bisa membentuk dan menum-buhkan kodisi yg aman yang dapat memberi dan membiarkan anak didiknya menuruti talenta dan kondratnya ad interim ketua sekolah memperhatikannya, dan mem-pengaruhinya pada arti mendidiknya dan mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti pada bersikap memilih ke arah pembentukan kemana murid mau dibawa atau ke arah tujuan pendidikan.

Kepala sekolah menjadi seorang pemimpin pada sekolah harus bersikap positif terha-dap guru-pengajar dan pegawai administrasi lainnya pada melaksanakan tugasnya untuk pencapai tujuan sekolahnya. Kepala sekolah dituntut mampu buat bisa kerjasama, mam-pu buat memberi arahan, serta memberi petunjuk, kepala sekolah diperlukan jua bisa mendapat banyak sekali tambahkan, serta kritik dari guru-pengajar. Kepala sekolah jua bisa membina, mendidik, melatih seluruh pengajar dan pesonil sinkron dengan bidang tugasnya masing-masing dalam bisnis tambahan pengetahuan keterampilan dan pengalaman juga perubahan sikap yang lebih positif terhadap pelakasanaan tugas.

PENGERTIAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROFESIONAL

Pengertian Tenaga Kependidikan Profesional 
Tenaga kependidikan pada beberapa kepustakaan diklaim dengan nama atau istilah yang bhineka. Sutisna (1983) menyebut menggunakan istilah personil, Engkoswara (1987) menyebut dengan kata sumber daya insani, Wijono (1989) menyebut dengan kata ketenagaan sekolah, Harris, dkk (1979) menyebut dengan kata personel, kemudian Makmun (1996) menyebut dengan kata tenaga kependidikan, sedangkan bila melihat Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 yang mengatur tentang tenaga kependidikan pada Indonesia, dan Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutnya menggunakan kata tenaga kependidikan. 

Dari berbagai istilah yang berkaitan dengan energi kependidikan tersebut secara konseptual serta teoritik semuanya memang benar dalam arti bisa diterima, lebih-lebih istilah energi kependidikan yg memiliki landasan hukum, yaitu Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 sepertinya akan lebih sempurna. Tetapi perlu diketahui bahwa dalam manajemen juga dikenal serta dipakai istilah secara lebih umum, yaitu istilah asal daya manusia. Kemudian pada kaitannya menggunakan goresan pena di buku ini, maka istilah yg dipakai barangkali serta sanggup jadi kata-istilah tadi akan digunakan secara silih berganti, karena pada dasarnya adalah sama saja.

Persoalannya yang timbul serta perlu dibahas adalah siapakah yg dimaksud menggunakan tenaga kependidikan. Menurut ketentuan generik Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 1 (lima) tenaga kependidikan yang dimaksud adalah anggota masyarakat yg mengabdikan diri serta diangkat untuk menunjang penyelengaraan pendidikan. Dalam pasal 1 (6) tersebut pula dijelaskan pendidik merupakan energi kependidikan yg berkualifikasi sebagai pengajar, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan yang lainnya yg sinkron menggunakan kekhususannya, dan partisipasi pada menyelenggarakan pendidikan.

Berdasarkan dalam bunyi pasal 1 (5) serta (6) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tersebut dapatlah diketahui bahwa tenaga kependidikan tadi merupakan memiliki makna serta cakupan yg jauh lebih luas menurut pendidik. Bisa jadi yang dimaksud termasuk menggunakan energi kependidikan tadi di samping pendidik, seperti guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, pelatih, serta fasilitator, merupakan jua termasuk kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, pimpinan PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi asal belajar, penguji serta yang lainnya.

Semua jenis sumberdaya insan atau tenaga kependidikan tersebut krusial buat dibahas pada kajian ini karena sangat berguna tidak saja buat kepentingan pada pengembangan keilmuan atau pada bidang teoritik akademik, tetapi yg lebih penting merupakan buat kepentingan mudah pada rangka dapat mengkontribusi aplikasi pengembangan tenaga kependidikan khususnya ketua sekolah yang dipercaya ideal. Memang demikianlah kenyataannya sumber daya manusia tadi dalam segala fungsi serta perannya sangat krusial bagi pencapaian tujuan suatu organisasi termasuk pada bidang pendidikan. Sebab kebijakan dalam pengelolaan sumbedaya insan yg dilandasi sang suatu persepsi, kajian teori yg galat, serta keliru, yg dijadikan dasar pada mengelola seluruh faktor sistem pendidikan lainnya yang berupa uang, material yang melimpah ruah, dan fasilitas yang lengkap tadi tidak akan menjadi signifikan serta determinan pada mencapai tujuan pendidikan (Weber.1954., Harris, dkk. 1979). Sumberdaya manusia akan sangat menentukan keberhasilanya, dan memang agak tidak sinkron dengan mengelola material yg berupa mesin-mesin atau teknologi yg canggih dimana mesin-mesin tadi walaupun jua memilih keberhasilan suatu organisasi, namun mesin-mesin tadi tidak akan bisa mengeluh, nir sanggup melawan perintah, nir akan mangkir dalam melaksanakan tugas, tidak akan melaksanakan pemogokan, nir akan terlibat pada permasalahan-pertarungan seperti manusia, nir akan bisa mengajukan tuntutan perbaikan nasib, dan perbuatan-perbuatan negatif yg lainnya (Siagian.1999). Menyadari begitu pentingnya sumberdaya manusia tersebut, maka dalam penerangan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 1992 dijelaskan bahwa tenaga kependidikan merupakan komponen yg determinan serta menempati posisi kunci dalam sistem pendidikan nasional. Pengembangan sumberdaya insan atau tenaga kependidikan yg mempunyai kualitas kemampuan yg profesional dan kinerja yang baik, tidak saja akan mengkontribusi terhadap kualitas lulusan yg dihasilkan, melainkan juga berlanjut pada kualitas kinerja serta jasa para lulusan pada pembangunan, yang dalam gilirannya lalu akan berpengaruh dalam kualitas peradaban serta martabat hayati warga , bangsa, dan umat insan dalam umumnya. Demikian juga buat lebih dapat tahu kajian mengenai profesi kependidikan ini secara konseptual serta teoritik, lebih empirik dan simpel, maka kajiannya akan difokuskan pada energi kependidikan tetentu saja, khususnya kepala sekolah saja, lantaran jabatan kepala sekolah tersebut adalah adalah pengembangan jabatan dari guru. Kepala sekolah menjadi jabatan atau tugas tambahan berdasarkan guru cukup menarik buat dibahas lantaran di dalam diri ketua sekolah tersebut di samping berfungsi menjadi pendidik jua disebutkan berfungsi menjadi manajer, administrator, supervisor, pemimpin, inovator dan mativator, sebagai akibatnya jabatan ketua sekolah tersebut seringkali diakronimkan sebagai Emaslim. Dengan mengkhu-suskan penekanan kajiannya pada kepala sekolah pula akan lebih mudah dalam memberikan berbagai ilustrasi, model-contoh, pendalaman maupun dalam pengayaannya. 

Jenis-jenis serta Kualifikasi Tenaga Kependidikan
Dalam uraian dan penjelasan tentang pengertian energi kependidikan sudah bisa dimengerti secara jelas yg dimaksud dengan energi kependidikan tadi merupakan anggota warga yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan misalnya guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, pelatih, dan fasilitator, termasuk kepala sekolah, direktur, kepala, rektor, pimpinan PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi asal belajar, serta yang lainnya. Bahkan bisa jadi pula termasuk semua pengelola yayasan dalam forum-forum pendidikan swasta, serta semua pengambil kebijakan di birokrasi serta stafnya di taraf pusat, daerah provinsi, kabupaten/kota, tingkat keca-matan, serta pada taraf desa.

Kalau masalah jenis-jenis tenaga kependidikan serta tenaga pendidikan sudah tampak pada pembahasan teruraikan menggunakan sedikit lebih kentara, yang menjadi duduk perkara lebih lanjut merupakan masalah bagaimana kualifikasi tenaga kependidikan, khususnya kualifikasi jabatan kepala sekolah tersebut. Secara teoritik serta mengacu sebagaimana lazimnya pada negara-negara maju, maka kualifikasi energi kependidikan tersebut dapat dibedakan sebagai tenaga pendidik, tenaga manajemen kependidikan, tenaga penunjang teknis kependidikan, tenaga penunjang administratif kependidikan, tenaga peneliti, pengembang dan konsultan kependidikan (Makmun. 1996., Sanusi. 1990). Dalam tulisan ini akan dicoba dibahas secara ringkas berdasarkan masing-masing kualifikasi tenaga kependidikan tersebut, menggunakan penjelasannya yg lebih difokuskan pada kualifikasi energi kependidikan khususnya ketua sekolah. 

Kualifikasi tenaga pendidik merupakan energi kependidikan yg secara fungsional tugas utamanya secara langsung menaruh pelayanan teknis kependidikan kepada peserta didik. Sesungguhnya pada interaksi ini alam sudah melibatkan seluruh orang yang melaksanakan tugas pelayanan tadi termasuk para orang tua di rumah, para guru/dosen, pembimbing dan pelatih di sekolah atau satuan-satuan pendidikan yang lainnya, para instruktur atau fasilitator, pamong belajar pada sentra-pusat atau balai pembinaan serta kursus-kursus, para pembina dan pembimbing pada aneka macam perkumpulan atau sanggar atau pedepokan serta organisasi yg melatih dan membimbing keterampilan seni dan budaya, para ustadz serta pembina di pondok pesantren dan majelis-majelis taklim atau pengajian pada surau serta langgar, para penyiar TV dan Radio yang mengasuh acara serta mimbar kependidikan, para penulis artikel dimedia cetak seperti majalah, koran, jurnal, buku bacaan, kitab pelajaran yang mengandung muatan atau nuansa kependidikan, para penyuluh lapangan pada bidang kesehatan/KB, hukum, pertanian dan sebagainya yg diselengarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Pelaksanaan tugas pelayanan kependidikan tadi bisa secara tatap muka secara langsung pada kelas atau melalui TV, sistem belajar jeda jauh, secara korespondensi, dan aneka macam bentuk komunikasi lainnya. Namun demikian perlu disadari bahwa masalah kualifikasi akademik energi pendidik tadi adalah diatur sang undang-undang atau peraturan-peraturan. Oleh karena itu, bila diperhatikan pasal 9 undang-undang pengajar bisa diketahui bahwa kualifikasi akademik seseorang guru diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana, atau diploma empat (D4). Sementara itu jikalau diperhatikan pasal 42 (dua) undang-undang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pendidikan formal pada jenjang usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, kualifikasi akademik seseorang guru haruslah berlatar belakang pendidikan tinggi dan dihasilkan sang perguruan tinggi. Demikian jua dalam PP No. 19 tahun 2005 pada pasal 29 (dua) disebutkan bahwa pengajar Sekolah Dasar/MI/SDLB harus berpendidikan S1 atau D4 bidang PGSD, psikologi, atau pendidikan lainnya. Kemudian pada pasal yg sama ayat tiganya disebutkan bahwa pengajar Sekolah Menengah pertama/MTs/ SMPLB wajib berpendidikan S1 atau D4 dengan progam studi yg sinkron dengan mata pelajaran yang diajarkan. Dari suara ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang serta peraturan pemerintah tersebut, tampaknya kualifikasi pengajar misalnya menuntut suatu persyaratan kualifikasi pendidikan seorang guru tersebut adalah sama, yaitu lulusan pendidikan tinggi S1 atau D4. Tetapi demikian jika makna bunyi pasal-pasal yang diatur dan masih ada pada undang-undang sistem pendidikan nasional, undang-undang guru, dan PP No. 19 tahun 2005 dirunut serta disenergikan bisa disimpulkan bahwa buat sebagai pengajar pada Indonesia haruslah minimum berpendidikan S1 atau D4 berdasarkan program studi yang relevan, misalnya buat menjadi guru taman kanak-kanak dipersyaratkan harus lulusan pergruan tinggi S1 atau D4 PAUD/ PGTK/Psikologi/kependidikan lainnya. Seseorang buat bisa diangkat sebagai pengajar Sekolah Dasar/MI/SDLB dipersyaratkan harus lulusan perguruan tinggi acara S1 atau D4 PGSD/ Psikologi/Kependidikan lainnya. Untuk menjadi guru Matematika Sekolah Menengah pertama/MTS/ SMPLB atau SMA/MA/Sekolah Menengah Kejuruan/SMALB dipersyaratkan lulusan perguruan tinggi acara S1 atau D4 Matematika atau Pendidikan Matematika. Persyaratan kualifikasi pendidikan minimum bagi guru ini merupakan suatu lompatan yang cukup signifikan dalam upaya mempertinggi kualitas pendidikan di negara kita (Samani, dkk. 2006). 

Kualifikasi energi manajemen kependidikan, merupakan energi kependidikan yang secara fungsional melakukan layanan secara nir pribadi pada tenaga teknis kepen-didikan, tetapi melakukan merancang dan merencanakan, mengorganisasikan dan mem-berikan pimpinan, mengkoordinasikan dan mengendalikan, memonitor serta mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua aktivitas penyelenggaraan pengelolaan acara kegiatan kependidikan dalam seluruh jenjang tataran sistem pendidikan mulai taraf struktural sentra, regional atau wilayah, hingga dalam taraf operasional. Sehubungan fungsi energi manajemen tersebut, maka yang sanggup dimasukkan menjadi tenaga manajemen kependidikan adalah: para perencana pendidikan, para pimpinan struktural berdasarkan taraf sentra sampai taraf operasional kependidikan, para pimpinan atau pengelola, para ketua sekolah, penilik serta pengawas, penilai serta penguji pendidikan, para penghasil kebijakan atau keputusan. 

Kualifikasi energi penunjang teknis kependidikan, adalah energi kependidikan yang secara fungsional tugas utamanya menyiapkan kelengkapan wahana dan fasilitas teknis kependidikan berikut menaruh pelayanan teknis pemanfaatannya pada menjamin kelangsungan serta kelancaran proses pendidikan. Sehubungan dengan fungsi energi penunjang teknis yg dimaksudkan merupakan meliputi misalnya teknisi asal belajar di bengkel atau workshop, laboran di laboratorium, pustakawan di perpustakaan, instalator di instalasi, teknisi asal belajar pada studio, teknisi sumber belajar di PSB, dan sebagainya.

Kualifikasi tenaga penunjang administrasi kependidikan, tenaga kependidikan yg secara fungsional tugas utamanya mengadakan dan menyiapkan wahana serta prasarana kependidikan serta memberikan layanan jasa administratif kepada pihak energi manajemen, atau kepemimpinan pendidikan, dan tenaga teknis fungsional, serta penunjang teknis kependidikan sesuai menggunakan kepentingannya. Siapa yg dimaksudkan menggunakan energi penunjang admistratif kependidikan ini, antara lain dapat diklaim misalnya energi admi-nistratif birokrasi, ketatausahaan perkantoran kependidikan.

Kualifikasi energi peneliti, pengembang, dan konsultan kependidikan, merupakan tenaga kependidikan yang secara fungsional tugas utamanya nir terlibat secara pribadi pada teknis layanan kependidikan, manajemen kependidikan, layanan penunjang teknis pendidikan, serta kepada energi penunjang administratif kependidikan, tetapi hanya menyiapkan berbagai perangkat liputan serta data yang relevan dan bisa dipertanggung jawabkan dan memberikan jasa pelayanan informal serta konsultansi kepada semua pihak yg berkepentingan menggunakan kependidikan, khususnya mereka yg bertugas serta bertang-gunjawab serta terlibat menggunakan penyelengaraan, pengelolaan serta pembuatan keputusan tentang kependidikan. Keberadaan jenis ketenagaan kependidikan ini idealnya tersedia pada seluruh jenjang tataran sistem kependidikan khususnya di perguruan tinggi. Dengan demikian selayaknya pada suatu perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi yg menangani bidang kependidikan mempunyai aneka macam pusat penelitian, banyak sekali pusat pengembangan, juga banyak sekali pusat atau unit konsultansi.

Berdasarkan dalam uraian tentang banyak sekali jenis kualifikasi energi kependidikan tersebut kentara kepala sekolah merupakan termasuk tenaga kependidikan yg memiliki kualifikasi menjadi tenaga manajemen pendidik, lantaran secara fungsional melakukan layanan secara tidak eksklusif kepada tenaga teknis kependidikan, merancang dan merencanakan, mengorganisasikan dan memberikan pimpinan, mengkoordinasikan serta mengendalikan, memonitor serta mengawasi, mengevaluasi serta menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua aktivitas penyelenggaraan pengelolaan program kegiatan kependidikan pada tingkat persekolahan. Sehingga di pada Peraturan Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah diatur sebagai berikut, buat bisa seseorang pengajar diberikan tugas tambahan menjadi ketua sekolah merupakan seseorang pengajar apabila telah memenuhi persyaratan kualifikasi secara umum, dan kualifikasi spesifik kepala sekolah. Persyaratan kualifikasi umum yg dimaksudkan adalah sebagai berikut: (a) mempunyai kualifikasi akdemik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kepen-didikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi, (b) dalam saat diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun, (c) memiliki penga-page mengajar sekuarang-kurangnya lima tahun dari jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (Taman Kanak-kanak/RA) memiliki pengalaman mengajar sekuang-kurangnya 3 tahun pada TK/RA, dan (d) memiliki pangkat serendah-rendahnya III/C bagi pegawai negeri sipil bagi non-pegwai negeri sipil disetarakan dengan kepangkatan yg dimuntahkan oleh yayasan atau lembaga yang berwewenang. Kemudian persyaratan kualifikasi khusus yang wajib dipenuhi sang seseorang pengajar buat dapat diangkat menjadi kepala sekolah tadi sangan tergantung dalam jenis dan jenjang persekolahan tadi, maka barangkali menjadi model bisa dikutifkan persyaratan kualifikasi spesifik Kepala SMA/Madrsah Aliyah (SMA/MA) merupakan menjadi berikut: (1) bersetatus menjadi guru Sekolah Menengah Atas/MA, (2) mempunyai sertifikat pendidik menjadi pengajar SMA/MA, serta (tiga) memiliki sertifikat kepla sekolah SMA/MA yg diterbitkan sang lembaga yg ditetapkan pemerintah. Dengan adanya jabatan ketua sekolah adalah tugas tambahan menurut pengajar, maka secara fungsional tugas ketua sekolah masih tetap sebagai energi kependidikan kualifikasi pendidik, dalam arti secara eksklusif juga menaruh pelayanan teknis kependidikan kepada siswa, serta sebagai energi manajemen pendidikan melakukan layanan secara tidak eksklusif kepada energi teknis kependidikan, merancang serta merencanakan, mengorganisasikan serta menaruh pimpinan, mengkoordinasikan dan mengendalikan, memonitor serta mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan seluruh kegiatan penyelenggaraan pengelolaan acara kegiatan kependidikan dalam tingkat persekolahan. Jadi dalam jabatan ketua sekolah tersebut termasuk 2 kualifikasi yaitu menjadi kualifikasi energi manajemen pendidikan serta energi pendidik. Untuk kepala sekolah sebagai kualifikasi tenaga manajemen pendi-dikan dalam tugas tambahan ketua sekolah akan dibahas secara lebih teoritikal, lebih dalam, serta lebih luas dalam pembahasan bab-bab berikutnya. Sedangkan kepala sekolah menjadi kualifikasi tenaga pendidik akan dibahas pada uraian selanjutnya.

Kepala Sekolah Sebagai Pendidik
Di pada uraian tentang jenis serta kualifikasi tenaga kependidikan telah dijelaskan bahwa kepala sekolah adalah jabatan tugas tambahan, dan di sisi lain secara teoritik juga fungsional ketua sekolah pula disebutkan termasuk energi pendidik. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang mengatur mengenai Sistem pendidikan Nasional pada pasal 39 (2) berbunyi pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai output pembelajaran, melakukan pembim-bingan serta pembinaan, serta melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, terutama bagi pendidik dalam perguruan tinggi. Kemudian pada Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Pengajar dan Dosen pada pasal 1 (1) berbunyi guru merupakan pendidik professional dengan tugas primer mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai serta mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah. Dengan demikian melihat posisi kualifikasi kepala sekolah menjadi tenaga manajemen pendidikan dan tenaga pendidik, maka kepala sekolah pula melaksanakan tugas menjadi pendidik, yaitu mendidik. Mendidik berdasarkan Wahjosumidjo (2008) diartikan memberikan latihan tentang akhlak dan kecer-dasan pikiran sebagai akibatnya pendidikan dapat diartikan sebagai proses pengubahan sikap serta tata laku seorang atau sekelompok orang pada usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Demikian pula pada perkembangan selanjutnya kata pendidikan dipersamakan dengan istilah-kata pedagogi. 

Berdasarkan pada pengertian pendidikan tersebut menaruh tanda bahwa proses pendidikan pada samping secara khusus dilaksanakan melalui sekolah, bisa pula diselenggarakan pada luar sekolah, yaitu famili serta masyarakat. Lebih jauh bisa pula dipahami bahwa seseorang pendidik tersebut harus benar-benar mengetahui teori-teori serta metode pada pendidikan tersebut. Kepala sekolah sebagai seseorang pendidik harus sanggup menanamkan, memajukan dan menaikkan paling tidak empat macam nilai, yaitu: (1) nilai mental, nilai yg berkaitan menggunakan sikap bathin dan watak manusia, (dua) nilai moral yang berkaitan dengan hal-hal ajaran baik dan buruk tentang perbuatan, perilaku serta kewajiban atu moral yg diartikan sebagai ahklak, budipekerti, dan kesusilaan, (3) nilai fisik hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan atau penampilan manusia secara lahiriah, dan (4) nilai artistik yang berkaitan dengan kepekaan insan terhadap seni dan keindahan. 

Kepala sekolah sebagai pendidik juga wajib memperhatikan dua perseteruan utama, yaitu pertama adalah sasarannya, serta yg ke 2 adalah cara dalam melaksanakan kiprahnya menjadi pendidik. 

Ada tiga grup yg menjadi sasaran dari kepala sekolah pada melaksanakan tugas mendidiknya, yaitu pertama adalah siswa atau murid, yang kedua merupakan pegawai administrasi, serta yang ketiga merupakan pengajar-pengajar. Ketiga grup ini sebagai sasaran dalam pendidikan yg dilakukan sang kepala sekolah. Ketiga kelompok tersebut antara kelompok yang satu menggunakan kelompok yg lainnya mempunyai perbedaan-perbedaan yg sangat prinsip, yg secara generik dapat ditinjau dalam aneka macam tanda-tanda serta konduite yang ditunjukannya misalnya misalnya pada taraf kematangannya, latar belakang sosial yang berbeda, motivasi yang berbeda, tingkat pencerahan pada bertanggungjawab, serta lain sebagainya. Konsekwensi menggunakan adanya perbedaan-perbedaan tersebut merupakan ketua sekolah pada dalam melaksanakan tugas mendidikanya dalam rangka menanamkan (1) nilai mental, nilai yg berkaitan menggunakan sikap bathin dan watak insan, (2) nilai moral yg brkaitan menggunakan hal-hal ajaran baik dan buruk mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban atu moral yg diartikan menjadi ahklak, budipekerti, dan kesusilaan, (tiga) nilai fisik hal-hal yg berkaitan menggunakan syarat jasmani atau badan, kesehatan atau penampilan manusia secara lahiriah, dan (4) nilai artistik yg berkaitan menggunakan kepekaan insan terhadap seni dan keindahan, juga seharusnya menggunakan memakai cara atau pendekatan yang bhineka terhadap setiap sasaran didiknya, tidak mampu dilakukan menggunakan pendekatan dan strategi yang sama.

Berbagai pendekatan yang sanggup dipakai sang ketua sekolah terhadap grup target pada melaksanakan pendidikan atau mendidik muridnya, staf pegawai adminis-trasi, serta pengajar-gurunya. Pertama dengan menggunakan pendekatan atau taktik persuasi. Persuasi yg dimaksudkan di sini adalah bisa meyakinkan secara halus sebagai akibatnya para siswa, staf pegawai administrasi dan guru-pengajar yakin akan kebenaran, merasa perlu dan menduga krusial nilai-nilai yg terkandung dalam nilai-nilai aspek mental, moral, fisik, serta keindahan ke dalam kehidupan mereka. Persuasi dapat dilakukan secara individu maupun secara gerombolan .

Kedua menggunakan pendekatan dan setrategi keteladanan, merupakan hal yg patut, baik serta perlu untuk dicontoh yg disampaikan oleh kepala sekolah melalui sikap, perbuatan, konduite termasuk penampilan kerja serta penampilan fisik. 

Sudah tentunya kepala sekolah dalam menggunakan pendekatan serta strategi persuasi dan keteladanan terhadap muridnya, staf pegawai, serta pengajar-pengajar tersebut harus permanen berpijak serta menghormati norma-kebiasaan dan etika-etika yang berlaku dimasyarakat khususnya di global pendidikan. Secara lebih spesifik bagaimana ketua sekolah seharusnya memperlakukan muridnya atau anak didiknya. Kepala sekolah sebaiknya wajib tahu bahwa pengertian pendidikan tadi tidak hanya semata-mata diberikan pengertian sebagai proses mengajar saja, tetapi pula adalah menjadi bimbingan, dan yang lebih krusial jua adalah bagaimana dalam mengaplikasikannya proses bimbingan tersebut. Tampaknya dalam interaksi dengan pemaknaan terhadap bimbingan tersebut tidak bisa dilepaskan menurut pengertian pembimbingan yang dikemukakan sang Ki Hajar Dewantara pada sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang populer pada sistem among tadi adalah ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karsa, serta tut wuri handayani. Ketiga kalimat tadi memiliki arti bahwa pendidikan harus bisa memberi model, harus bisa menaruh dampak, serta harus dapat mengendalikan peserta anak didiknya (Soetjipto dan Raplis Kosasi, 1999). Sebagai ketua sekolah harus mampu membentuk serta menum-buhkan kodisi yg aman yg bisa memberi serta membiarkan anak didiknya menuruti talenta serta kondratnya ad interim ketua sekolah memperhatikannya, serta mem-pengaruhinya pada arti mendidiknya dan mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti dalam bersikap menentukan ke arah pembentukan kemana anak didik mau dibawa atau ke arah tujuan pendidikan.

Kepala sekolah menjadi seorang pemimpin di sekolah harus bersikap positif terha-dap guru-guru dan pegawai administrasi lainnya dalam melaksanakan tugasnya buat pencapai tujuan sekolahnya. Kepala sekolah dituntut mampu buat bisa kerjasama, mam-pu buat memberi arahan, dan memberi petunjuk, ketua sekolah diperlukan juga bisa menerima aneka macam tambahkan, serta kritik berdasarkan pengajar-guru. Kepala sekolah pula bisa membina, mendidik, melatih seluruh pengajar serta pesonil sinkron dengan bidang tugasnya masing-masing pada bisnis tambahan pengetahuan keterampilan serta pengalaman juga perubahan sikap yg lebih positif terhadap pelakasanaan tugas.

EFEKTIFITAS KOMUNIKASI ORGANISASI DAN PENINGKATAN KEPUASAN KERJA


Efektifitas Komunikasi Organisasi Dan Peningkatan Kepuasan Kerja
Setiap orang yg bekerja, tentunya tidk hanya menginginkan terpenuhinya honor dan karier yang indah, namun pula buat memenuhi kebutuhan akan kenyamanan di dalam berinteraksi serta bergaul menggunakan sesama rekan kerja. Pegawai yg memiliki rekan kerja yang ramah serta mendukung, akan mengantarkan mereka dalam output kerja yg baik pula. Jika seluruh kebutuhan tadi bisa terpenuhi berarti pekerjaan yg digeluti bisa menaruh rasa kepuasan bagi dirinya. Tetapi sebaliknya jika kebutuhan tidak terpenuhi menggunakan baik, maka orang tadi merasakan pekerjaan tidak menaruh kepuasan dalam hidupnya.

Dewasa ini dinamika organisasi berkembang dengan sangat cepat dan begitu sophisticated. Organisasi harus sanggup bersaing serta berani tampil buat memenangkan persaingan pasar yg semakin ketat. Untuk itu diharapkan pengelolaan organisasi yg baik dan sahih menggunakan mengoptimalkan segala sumber daya yg dimiliki, terutama sumber daya manusianya. Manusia merupakan asal daya yg terpenting dalam sebuah oragnisasi karena kegiatan serta tujuan yang ingin dicapai organisasi, seluruh nir bisa tanggal dari peran asal daya insan. Manusia selalu berperan aktif dan mayoritas pada setiap aktivitas organisasi, karena insan menjadi perencana, pelaku dan penentu terwujudnya tujuan organisasi.

Kualitas kerja akan sangat mempengaruhi roda organisasi pada menaikkan produktifitas dan budaya kerja yang sehat. Peningkatan kualitas kerja dapat dilakukan menggunakan menciptakan komunikasi organisasi yg baik. Efektivitas komunikasi organisasi yang terdapat pada perusahaan atau instansi, dibutuhkan akan sanggup memberikan imbas terhadap kepuasan kerja. Adanya komunikasi yang sehat serta baik antara sub kerja yang satu menggunakan yang lain, diharapkan akan turut membantu pencapaian kepuasan kerja pegawai di dalam organisasi. Dengan adanya keterbukaan serta pengertian maka pegawai akan merasa lebih akrab dan bisa dijadikan menjadi teman diskusi. Untuk itulah pencapaian kepuasan kerja yg baik pada sebuah organisasi dibutuhkan akan sanggup bersaing dan tampil sebagai karakteristik yg mandiri, dan bisa memenangkan persaingan harus diperhatikan.

Tujuan organisasi akan dapat tercapai bila kerjasama diantara para pelaku organisasi berjalan menggunakan lancar. Seorang pemimpin atau atasan nir akan dapat mengendalikan suatu organisasi tanpa adanya kerjasama yang baik dengan bawahannya, hal ini dikarenakan operasionalisasi pekerjaan merupakan tugas berdasarkan para pegawai. Dalam menaruh tugasnya seseorang pemimpin atau atasan terkadang menghadapi aneka macam tingkah laku pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya. Diantaranya pegawai yang cepat tanggap dalam melaksanakan tugasnya, pegawai yang nir mau atau tidak mampu melaksanakan pekerjaannya, dan pegawai yang acuh dalam merampungkan pekerjaannya. Berdasarkan tingkah laku pegawai tersebut, maka setiap pemimpin atau atasan akan selalu berusaha supaya para pegawai dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, sinkron dengan yang diharapkan sang organisasi.

Untuk mendukung tercapainya tujuan perusahaan atau organisasi diharapkan sumber daya insan dengan ketrampilan yang handal dan loyal, maka tentunya wajib mendapatkan perhatian secara berkesinambungan baik aspek pembinaan materiil juga non materiil. Perusahaan atau organisasi terdiri menurut sekelompok orang yang bekerja sama buat suatu kepentingan bisnis, profesi, sosial serta aneka macam macam keperluan lainnya. Mereka bekerja sama melakukan banyak sekali kegiatan organisasional yang ada pada suatu organisasi antara lain buat memilih tujuan yg ingin dicapai, menyusun rencana kerja, mengelola serta menjalankan operasi bisnis organisasinya, memperlancar aplikasi planning kerja, termasuk menyusun peraturan, merogoh keputusan serta herbi aneka macam pihak serta memonitor kinerja organisasi atau bisnis perusahaan. Untuk menjalankan tugas-tugas tersebut, mereka beraksi, berinteraksi serta berkomunikasi. Bahkan lebih berdasarkan 70% hari kerja para eksekutif dan staf perusahaan atau organisasi digunakan buat melakukan aktivitas komunikasi. Sehingga komunikasi yang efektif sebagai faktor yg krusial bagi pencapaian tujuan suatu organisasi baik organisasi usaha juga non bisnis. 

1. Efektifitas Komunikasi Organisasi
Menurut Hasan Syadily pada Ensiklopedi Indonesia, secara terminologi efektivitas berarti memberitahuakn tingkat tercapainya suatu tujuan, suatu usaha dikatakan efektif jikalau bisnis itu mencapai tujuannya. Jadi, apabila seorang melakukan perbuatan menggunakan tujuan tertentu, maka orang tadi dikatakan efektif apabila sasaran atau tujuan dapat tercapai sinkron dengan yang direncanakan sebelumnya. Dengan kata lain, sesuatu disebut efektif apabila proses aktivitas itu waktunya singkat, energi sedikit, ekonomis biaya , namun hasilnya sinkron menggunakan sasaran.

Komunikasi penting bagi organisasi dan keterangan penting bagi komunikasi yang efektif. Seseorang yang mengendalikan keterangan akan mengendalikan kekuatan organisasi. Struktur organisasi dipengaruhi sang keefektifan komunikasi. Ketika organisasi diharuskan mencapai tujuan, maka anggota-anggota yg berada dalam strukturnya akan bekerja sinkron dengan jabatan dan manfaatnya buat mencapai tujuan dimaksud. Setiap struktur saling melengkapi dan menghipnotis antara satu menggunakan lainnya. Konsekuensinya, angggota-anggota di dalamnya akan saling berafiliasi melalui metode-metode pencapaian tujuan. Dengan demikian, anggota-anggota organisasi tersusun ke pada sistem yang saling berafiliasi yang bisa menginterpretasikan pesan, baik yang tiba menurut anggota kelompok/organisai itu sendiri maupun yang datang dari luar, atau bisa mengkomunikasikan sesuatu pada siapa serta dengan cara apa. 

Wayne Pace, mendefinisikan komunikasi organisasi menjadi dua bagian yaitu : 1) Definisi fungsional komunikasi organisasi, Komunikasi organisasi didefinisikan menjadi pertunjukan serta penafsiran pesan diantara unit-unit komunikasi yang merupakan bagian menurut organisasi tertentu. Suatu organiisasi terdiri diri unit-unit komunikasi pada hubungan-interaksi hirarki antara yg satu dengan lainnya dan berfungsi dalam suatu lingkungan. Komunikasi organisasi terjadi setidak-tidaknya satu orang yang menduduki suatu jabatan pada suatu organisiasi menafsirkan suatu pertunjukan. Sistem komunikasi organisasi menyangkut pertunjukan serta penafsiran pesan pada antara individu-individu pada ketika yang sama yg mempunyai jenis-jenis hubungan berlainan yang menghubungkan mereka. Mereka mempunyai gaya berlainan dalam komunikasi, yang mempersepsi iklim komunikasi tidak sama, yg mempunyai tingkat kepuasan tidak sinkron serta tingkat kecukupan informasi yang tidak sinkron pula, dan metode komunikasi yang tidak sinkron pada jaringan yang tidak sama. 2) Definisi interpretif komunikasi organisasi merupakan proses penciptaan makna atas hubungan yang membentuk, memelihara dan mengganti organisasi. Komunikasi organisasi adalah “konduite pengorganisasian” yg terjadi dan bagaimana mereka yg terlibat dalam proses itu bertransaksi dan memberi makna atas apa yg sedang terjadi. Makna timbul dan berkembang pada interaksi yang berlangsung. Hubungan antara para peserta, jua konteksnya, akan menentukan apa makna istilah-istilah yang bersangkutan. Komunikasi lebih dari sekedar indera, ia adalah cara berpikir.

Komunikasi organisasi adalah pengiriman serta penerimaan aneka macam pesan organisasi pada pada grup formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005). Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui sang organisasi itu sendiri serta sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan banyak sekali pekerjaan yg wajib dilakukan dalam organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, serta surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal merupakan komunikasi yg disetujui secara sosial. Orientasinya bukan dalam organisasi, namun lebih kepada anggotanya secara individual. 

Conrad (pada Tubbs serta Moss, 2005) mengidentifikasikan 3 komunikasi organisasi sebagai berikut: fungsi perintah; fungsi relasional; fungsi manajemen ambigu. 
1. Fungsi perintah berkenaan menggunakan angota-anggota organisasi memiliki hak dan kewajiban menyampaikan, menerima, menafsirkan dan bertindak atas suatu perintah. Tujuan menurut fungsi perintah adalah koordinasi diantara sejumlah anggota yg bergantung dalam organisasi tadi. 
2. Fungsi relasional berkenaan menggunakan komunikasi memperbolehkan anggota-anggota menciptakan dan mempertahankan bisnis produktif hubungan personal dengan anggota organisasi lain. Hubungan dalam pekerjaan menghipnotis kenirja pekerjaan (job performance) dalam banyak sekali cara. Misal: kepuasan kerja; aliran komunikasi ke bawah juga ke atas dalam hirarkhi organisasional, dan taraf pelaksanaan perintah. Pentingnya pada interaksi antarpersona yg baik lebih terasa dalam pekerjaan saat anda merasa bahwa banyak hubungan yang perlu dlakukan tidak anda pilih, tetapi diharuskan sang lingkungan organisasi, sebagai akibatnya hubungan sebagai kurang stabil, lebih memacu pertarungan, kurang ditaati, dsb. 
3. Fungsi manajemen ambigu berkenaan dengan pilihan pada situasi organisasi tak jarang dibentuk pada keadaan yang sangat ambigu. Misal: motivasi berganda ada lantaran pilihan yg diambil akan menghipnotis rekan kerja serta organisasi, demikian jua diri sendiri; tujuan organisasi nir jelas dan konteks yang mengharuskan adanya pilihan tersebut adanya pilihan tersebut mungkin nir kentara. Komunikasi merupakan alat buat mengatasi serta mengurangi ketidakjelasan (ambiguity) yang inheren dalam organisasi. Anggota berbicara satu menggunakan lainnya buat membentuk lingkungan serta tahu situasi baru, yg membutuhkan perolehan kabar beserta. 

Komunikasi pada organisasi bisa terjadi pada bentuk istilah-istilah yg ditulis atau diucapkan, gesture, atau simbol visual, yg membuat perubahan tingkah laku di pada organisasi, baik antara manajer-manajer, karyawan-karyawan, dan asosiasi yang terlibat pada anugerah ataupun mentransfer komunikasi. Hasil akhirnya adalah pertukaran keterangan dan pengiriman makna atau proses kegiatan komunikasi pada organisasi.

2. Kepuasan Kerja
Menurut Lunthans (1995: 126), yang dikutip (dalam Suratman, 2003: 166) “kepuasan kerja adalah suatu keadaan emosi yg menyenangkan atau positif menjadi akibat menurut pengalaman atau evaluasi kerja seorang”. 

Menurut Handoko (2003: 193) “kepuasan kerja atau job satisfaction adalah keadaan emosional yg menyenangkan atau tidak menyenangkan para karyawan dalam memandang pekerjaannya”. Menurut Ivancevich dan Matteson (1999: 243) beropini bahwa: “Pengertian kepuasan kerja ditinjau dari sisi asa karyawan merupakan suatu hasil yang mungkin diperoleh berdasarkan perilaku kerja, merupakan hal yg berharga buat pengembangan kepuasan kerja itu sendiri, dan pengaruhnya terhadap rasa percaya diri serta memupuk kebiasaan-norma seperti motivasi serta konduite”.

Menurut Ivancevich dan Matteson (1999: 245) terdapat beberapa hal yg seharusnya dimengerti mengenai kepuasan kerja, hal tersebut merupakan:
1) Kepuasan kerja merupakan suatu sikap hal-hal yg terkait dengan sikap atas suatu pekerjaan atau lingkungan kerja. Dapat jua diartikan menjadi hal-hal yang terkait pada beberapa dimensi pekerjaan misalnya gaji serta supervisi.
2) Kepuasan kerja biasa dijadikan dasar pembanding antara hal yang diinginkan atau hal yg dibutuhkan dari suatu pekerjaan serta apa yang sesungguhnya dialami. Dapat pula sebagai dasar perbandingan antara pekerjaan yg sedang dilakukan oleh seseorang dengan alternatif yang lebih baik yang mungkin dilakukannya dimasa selanjutnya.
3) Kepuasan kerja bersifat multidimensional yg di bentuk atas beberapa asal misalnya penggajian, pekerjaan, kesempatan kenaikan pangkat , supervisi dan rekan kerja. 

Walaupun diatas telah diungkapkan bahwa kepuasan kerja berkaitan menggunakan pekerjaan, pada fenomena kepuasan kerja bukan semata-mata dipengaruhi oleh pekerjaan, ada hal-hal lain yg mensugesti kepuasan kerja. Kepuasan kerja berpangkal menurut beberapa aspek kerja misalnya upah, kesempatan promosi, penyelia (supervisor) serta rekan kerja.

Dari definisi diatas dapat ditarik konklusi bahwa kepuasan kerja merupakan suatu perasaan atau aktualisasi diri perilaku yg positif atas pekerjaan yang dilakukan, sebagai akibatnya mereka terpacu buat mengerahkan segala asal daya yang dimiliki pada rangka memenuhi tugas serta tanggung jawabnya. Dengan demikian, bahwa keberhasilan berdasarkan pengelolaan asal-asal stres kerja serta kepuasan kerja bisa mensugesti tingkat produktifitas maupun prestasi kerja individu serta organisasi secara holistik.

3. Hubungan Komunikasi Organisasi Dan Kepuasan Kerja
Dalam era dewasa ini hampir semua ruang lingkup kehidupan memerlukan komunikasi. Komunikasi erat kaitannya menggunakan teknologi yang membuat komunikasi antar negara maupun antar kota semakin gampang, maju serta cepat. Hal ini tampak dimana komunikasi memegang peranan yang sangat penting disemua sektor. Pada organisasi atau instansi misalnya, komunikasi sangat diperlukan dalam rangka mencapai tujuan. Organisasi atau instansi umumnya menggunakan alat-indera yg terkini menjadi wahana buat mendukung komunikasi yg lebih baik. Akan namun semua itu masih belum dapat mengklaim bahwa komunikasi yang terjadi dalam organisasi atau instansi tersebut sudah dilaksananakan dengan baik. Dengan kata lain masih dapat terjadi galat pengertian (miss communication) antara bawahan menggunakan atasan. Oleh karenanya faktor yang paling krusial adalah dapat diciptakannya jalinan pengertian antara komunikator (pengirim pesan) menggunakan komunikan (penerima pesan) didalam berkomunikasi, sedangkan alat-alat terkini tersebut hanya sebagai indera atau media bantu buat memperlancar jalannya komunikasi saja.

Komunikasi adalah proses yang sangat penting pada suatu organisasi atau instansi, lantaran komunikasi dari atasan ke bawahan memiliki pengaruh terhadap kepuasan kerja pegawai atau bawahan. Pendapat ini sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Nitisemito (2002:10), proses komunikasi yg dilakukan dalam organisasi menurut atasan ke bawahan memiliki dampak terhadap kepuasan kerja karyawan. Hal ini dikarenakan seorang pemimpin (atasan) yang bisa membicarakan warta menggunakan komunikasi yg baik akan mudah dimengerti serta mendapat tanggapan yang positif guna memacu pencapaian kepuasan kerja bagi bawahan (pegawai).

Melalui komunikasi, atasan bisa mengungkapkan berbagai hal yang harus diketahui dan dikerjakan oleh bawahan supaya bawahan menjadi lebih jelas tentang segala warta yg diperlukan buat mendukung pekerjaannya, sebagai akibatnya bawahan akan bekerja lebih baik serta bisa meminimalkan kesalahan yang mungkin bisa terjadi selama bekerja, serta dalam akhirnya kepuasan kerja pegawai akan meningkat.

Menurut Purwanto (2002:24), bahwa walaupun bawahan memiliki potensi dan motivasi buat berprestasi kerja baik tetapi kasus pada komunikasi berdasarkan atasan ke bawahan dapat menghalanginya dikarenakan ketidakmampuan atasan pada mensugesti dan menaruh penerangan pada bawahan tentang beberapa hal yang herbi pekerjaan serta berita-informasi lain yg bisa mendukung bawahan buat bekerja lebih baik. Kegiatan organisasi yang berkaitan dengan pertukaran kabar (komunikasi) galat satunya mampu meningkatkan kepuasan kerja.

Suranto (2006) berpendapat, perkantoran yg berfungsi baik, ditandai sang adanya kerjasama secara sinergis serta serasi menurut aneka macam komponen. Senantiasa terjadi komunikasi, kerjasama, saling koreksi, dan terdapat system pembagian tugas antar komponen tadi. Suatu perkantoran dikonstruksi serta dipelihara menggunakan komunikasi. Artinya, waktu proses komunikasi antar komponen tersebut bisa diselenggarakan secara harmonis, maka perkantoran tersebut semakin kokoh serta kepuasan kerja pegawai akan mengalami peningkatan yang mana akan berdampak pada peningkatan kinerja perkantoran yg dihasilkan.

Untuk itu efektivitas komunikasi organisasi yg ada di perusahaan atau instansi, dibutuhkan akan mampu memberikan imbas terhadap tingkat kepuasan kerja pegawai. Adanya komunikasi yang sehat serta baik antara sub kerja yang satu menggunakan yg lain, dibutuhkan akan turut membantu peningkatan kepuasan kerja pegawai di perusahaan atau instansi. Dengan adanya keterbukaan dan pengertian maka pegawai akan merasa lebih akrab dan dapat dijadikan menjadi sahabat diskusi. Setiap individu pada bekerja tidak hanya menginginkan sekedar honor dan prestasi, namun bekerja merupakan pemenuhan kebutuhan akan interaksi sosial. Pegawai yang memiliki rekan kerja yg ramah serta mendukung, akan mengantarkan mereka pada output kerja yang baik pula. Efektivitas komunikasi organisasi dapatlah diartikan sebagai keberhasilan komunikasi antara atasan menggunakan para bawahannya (pegawai).

Menurut Nitisemito (2002:10), proses komunikasi yang dilakukan dalam organisasi dari atasan ke bawahan memiliki impak terhadap kepuasan kerja karyawan. Hal ini dikarenakan seseorang pemimpin (atasan) yang sanggup mengungkapkan liputan dengan komunikasi yang baik akan mudah dimengerti dan menerima tanggapan yang positif guna mencapai kepuasan kerja bagi bawahan (pegawai). Komunikasi merupakan sendi dasar terjadinya sebuah hubungan sosial, antara yang satu dengan yang lain saling tolong menolong, saling memberi serta mendapat, saling ketergantungan. Intinya bahwa menggunakan berkomunikasi akan terjadi kesepahaman atau adanya saling pengertian antara satu menggunakan yg lain (Nitisemito, 2002:12). Sama halnya menggunakan pernafasan, komunikasi kita anggap menjadi hal yang otomatis terjadi begitu saja, sehingga kita nir memiliki pencerahan buat melakukannya dengan efektif.

Pelaksanaan proses efektifitas komunikasi Atasan ke Bawahan yang dilakukan insan di pada organisasi pada pada instansi nantinya akan dapat mensugesti kepuasan kerja pegawai. Dalam kehidupan organisasi profit maupun nonprofit, kepuasan kerja dipakai menjadi dasar berukuran tingkat kematangan organisasi. Salah satu gejala yang mengakibatkan kurang baiknya syarat kerja suatu organisasi merupakan rendahnya kepuasan kerja. Sebaliknya jika kepuasan kerja yg tinggi adalah tanda bahwa organisasi dikelola dengan baik serta pada dasarnya merupakan output berdasarkan manajemen yg efektif. Kepuasan kerja timbul sebagai respon efektif atau emosional terhadap aneka macam aspek pekerjaan. Ketidakpuasan kerja akan menimbulkan sikap yg acuh tidak acuh seorang pekerja terhadap apa yg terjadi pada organisasi atau perusahaannya. 

Pihak manajemen organisasi harus senantiasa memantau kepuasan kerja karyawan atau pegawainya, karena hal ini menghipnotis taraf absensi, perputaran tenaga kerja, semangat kerja keluhan-keluhan dan perkara-perkara personalia vital lainnya. Kepuasan kerja seorang berpengaruh terhadap kinerja yg dimilikinya, karena karyawan atau pegawai yg mendapatkan kepuasan kerja akan menjalankan pekerjaannya dengan lebih baik. 

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja pegawai. Salah satunya adalah aplikasi interaksi kerja yang baik antara atasan serta bawahannya. Faktor manusia memegang peranan penting dalam mewujudkan peningkatan produktivitas. Jika faktor insan kurang berperan pada kegiatan instansi maka hal tersebut dapat menghambat kelancaran operasional kerja, menjadi akibatnya produktivitas pegawai akan menurun. Agar aktivitas operasional dapat berjalan menggunakan baik serta lancar, maka instansi perlu lebih memperhatikan dalam interaksi humanisme (human relationship), yaitu integrasi dari pegawai kedalam suasana kerja yg sedemikian rupa, menggunakan tujuan buat mendorong pegawai bekerja secara produktif, dan buat mencapai kepuasan pribadi dalam menjalankan pekerjaannya.

Tingkat kepuasan seorang karyawan atau pegawai yg rendah bisa menyebabkan ketidak-lancaran instansi atau organisasi dalam proses produksi yang dikarenakan tingginya tingkat keterlambatan serta kemangkiran, serta tingginya taraf keluar masuknya karyawan. Sebaliknya orang yang memperoleh kepuasan kerja akan dapat mengakibatkan motivasi diri buat mencapai prestasi yg lebih akbar. Hal terserbut krusial bagi suatu instansi lantaran produktivitas atau prestasi instansi atau organisasi dalam umumnya tidak terlepas dari tindakan-tindakan dan prestasi kerja para pegawainya. 

Komunikasi dirasakan sangat penting pada segala aspek kehidupan. Komunikasi menaikkan keharmonisan kerja dalam perkantoran. Sebaliknya apabila komunikasi nir efektif, maka koordinasi akan terganggu. Akibatnya merupakan disharmonisasi yang akan mengganggu proses pencapaian sasaran dan tujuan organisasi atau instansi. Dalam sebuah organisasi atau instansi membutuhkan koordinasi antara satu dengan yang lain supaya tercipta adanya keharmonisan, saling pengertian, kesepahaman antara sub kerja yang satu menggunakan yang lainnya. Lantaran dalam dasarnya organisasi dibangun atas dasar hubungan antara satu orang menggunakan orang lain. Jika kerjasama pada gerombolan dapat terselenggara menggunakan baik, maka tujuan dari sebuah kelompok (organisasi) akan cepat terwujud, namun apabila masih ada penyimpangan dalam kerjasama tadi, maka tujuan yg ingin dicapai akan terasa lebih sulit.

Perkantoran yg berfungsi baik, ditandai oleh adanya kerjasama secara sinergis dan serasi dari aneka macam komponen. Senantiasa terjadi komunikasi, kerjasama, saling koreksi, dan terdapat system pembagian tugas antar komponen tersebut. Suatu perkantoran dikonstruksi dan dipelihara menggunakan komunikasi. Artinya, ketika proses komunikasi antar komponen tersebut bisa diselenggarakan secara harmonis, maka perkantoran tersebut semakin kokoh serta kinerja perkantoran akan meningkat.

EFEKTIFITAS KOMUNIKASI ORGANISASI DAN PENINGKATAN KEPUASAN KERJA


Efektifitas Komunikasi Organisasi Dan Peningkatan Kepuasan Kerja
Setiap orang yang bekerja, tentunya tidk hanya menginginkan terpenuhinya honor serta karier yang indah, namun pula untuk memenuhi kebutuhan akan kenyamanan pada dalam berinteraksi serta berteman dengan sesama rekan kerja. Pegawai yg mempunyai rekan kerja yg ramah dan mendukung, akan mengantarkan mereka dalam hasil kerja yg baik juga. Apabila seluruh kebutuhan tadi dapat terpenuhi berarti pekerjaan yg digeluti dapat memberikan rasa kepuasan bagi dirinya. Namun sebaliknya apabila kebutuhan tidak terpenuhi menggunakan baik, maka orang tersebut mencicipi pekerjaan nir menaruh kepuasan pada hidupnya.

Dewasa ini dinamika organisasi berkembang menggunakan sangat cepat dan begitu canggih. Organisasi harus mampu bersaing serta berani tampil buat memenangkan persaingan pasar yang semakin ketat. Untuk itu dibutuhkan pengelolaan organisasi yang baik serta sahih menggunakan mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki, terutama asal daya manusianya. Manusia merupakan asal daya yg terpenting dalam sebuah oragnisasi lantaran kegiatan dan tujuan yang ingin dicapai organisasi, semua nir bisa lepas berdasarkan kiprah asal daya insan. Manusia selalu berperan aktif serta dominan dalam setiap aktivitas organisasi, karena manusia menjadi perencana, pelaku serta penentu terwujudnya tujuan organisasi.

Kualitas kerja akan sangat menghipnotis roda organisasi pada meningkatkan produktifitas serta budaya kerja yg sehat. Peningkatan kualitas kerja dapat dilakukan menggunakan membangun komunikasi organisasi yg baik. Efektivitas komunikasi organisasi yang ada pada perusahaan atau instansi, dibutuhkan akan sanggup menaruh efek terhadap kepuasan kerja. Adanya komunikasi yg sehat dan baik antara sub kerja yang satu dengan yang lain, diharapkan akan turut membantu pencapaian kepuasan kerja pegawai pada pada organisasi. Dengan adanya keterbukaan serta pengertian maka pegawai akan merasa lebih akrab serta dapat dijadikan menjadi teman diskusi. Untuk itulah pencapaian kepuasan kerja yang baik pada sebuah organisasi diharapkan akan bisa bersaing serta tampil menjadi karakteristik yg berdikari, serta bisa memenangkan persaingan wajib diperhatikan.

Tujuan organisasi akan bisa tercapai apabila kerjasama diantara para pelaku organisasi berjalan dengan lancar. Seorang pemimpin atau atasan tidak akan dapat mengendalikan suatu organisasi tanpa adanya kerjasama yang baik menggunakan bawahannya, hal ini dikarenakan operasionalisasi pekerjaan adalah tugas dari para pegawai. Dalam memberikan tugasnya seorang pemimpin atau atasan terkadang menghadapi banyak sekali tingkah laku pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya. Diantaranya pegawai yg cepat tanggap pada melaksanakan tugasnya, pegawai yang tidak mau atau nir mampu melaksanakan pekerjaannya, dan pegawai yang acuh pada merampungkan pekerjaannya. Berdasarkan tingkah laku pegawai tersebut, maka setiap pemimpin atau atasan akan selalu berusaha supaya para pegawai dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, sesuai dengan yg diharapkan oleh organisasi.

Untuk mendukung tercapainya tujuan perusahaan atau organisasi diperlukan sumber daya manusia menggunakan ketrampilan yg handal dan loyal, maka tentunya wajib mendapatkan perhatian secara berkesinambungan baik aspek pembinaan materiil maupun non materiil. Perusahaan atau organisasi terdiri dari sekelompok orang yg bekerja sama buat suatu kepentingan usaha, profesi, sosial dan berbagai macam keperluan lainnya. Mereka bekerja sama melakukan aneka macam aktivitas organisasional yg terdapat dalam suatu organisasi antara lain buat menentukan tujuan yg ingin dicapai, menyusun rencana kerja, mengelola dan menjalankan operasi usaha organisasinya, memperlancar aplikasi rencana kerja, termasuk menyusun peraturan, merogoh keputusan dan berhubungan dengan banyak sekali pihak serta memonitor kinerja organisasi atau bisnis perusahaan. Untuk menjalankan tugas-tugas tadi, mereka beraksi, berinteraksi dan berkomunikasi. Bahkan lebih dari 70% hari kerja para eksekutif serta staf perusahaan atau organisasi dipergunakan buat melakukan aktivitas komunikasi. Sehingga komunikasi yang efektif sebagai faktor yg penting bagi pencapaian tujuan suatu organisasi baik organisasi usaha maupun non bisnis. 

1. Efektifitas Komunikasi Organisasi
Menurut Hasan Syadily pada Ensiklopedi Indonesia, secara terminologi efektivitas berarti menampakan taraf tercapainya suatu tujuan, suatu bisnis dikatakan efektif jika bisnis itu mencapai tujuannya. Jadi, bila seorang melakukan perbuatan menggunakan tujuan tertentu, maka orang tadi dikatakan efektif apabila target atau tujuan dapat tercapai sinkron menggunakan yang direncanakan sebelumnya. Dengan istilah lain, sesuatu dianggap efektif bila proses aktivitas itu waktunya singkat, energi sedikit, ekonomis biaya , namun hasilnya sinkron dengan target.

Komunikasi krusial bagi organisasi serta fakta krusial bagi komunikasi yg efektif. Seseorang yg mengendalikan kabar akan mengendalikan kekuatan organisasi. Struktur organisasi ditentukan sang keefektifan komunikasi. Ketika organisasi diharuskan mencapai tujuan, maka anggota-anggota yg berada dalam strukturnya akan bekerja sinkron menggunakan jabatan dan kegunaannya buat mencapai tujuan dimaksud. Setiap struktur saling melengkapi dan mempengaruhi antara satu dengan lainnya. Konsekuensinya, angggota-anggota pada dalamnya akan saling bekerjasama melalui metode-metode pencapaian tujuan. Dengan demikian, anggota-anggota organisasi tersusun ke pada sistem yang saling bekerjasama yang bisa menginterpretasikan pesan, baik yg tiba menurut anggota kelompok/organisai itu sendiri juga yg tiba berdasarkan luar, atau sanggup mengkomunikasikan sesuatu pada siapa serta menggunakan cara apa. 

Wayne Pace, mendefinisikan komunikasi organisasi sebagai 2 bagian yaitu : 1) Definisi fungsional komunikasi organisasi, Komunikasi organisasi didefinisikan sebagai pertunjukan serta penafsiran pesan diantara unit-unit komunikasi yang merupakan bagian menurut organisasi eksklusif. Suatu organiisasi terdiri diri unit-unit komunikasi pada interaksi-interaksi hirarki antara yang satu menggunakan lainnya dan berfungsi pada suatu lingkungan. Komunikasi organisasi terjadi setidak-tidaknya satu orang yang menduduki suatu jabatan dalam suatu organisiasi menafsirkan suatu pertunjukan. Sistem komunikasi organisasi menyangkut pertunjukan dan penafsiran pesan pada antara individu-individu pada waktu yang sama yang mempunyai jenis-jenis interaksi berlainan yg menghubungkan mereka. Mereka memiliki gaya berlainan dalam komunikasi, yg mempersepsi iklim komunikasi tidak selaras, yang mempunyai tingkat kepuasan berbeda serta taraf kecukupan fakta yg tidak sinkron juga, serta metode komunikasi yang tidak sama dalam jaringan yang tidak sinkron. 2) Definisi interpretif komunikasi organisasi adalah proses penciptaan makna atas hubungan yang membentuk, memelihara serta mengganti organisasi. Komunikasi organisasi adalah “perilaku pengorganisasian” yang terjadi dan bagaimana mereka yang terlibat pada proses itu bertransaksi serta memberi makna atas apa yang sedang terjadi. Makna ada dan berkembang dalam hubungan yg berlangsung. Hubungan antara para peserta, jua konteksnya, akan memilih apa makna kata-istilah yg bersangkutan. Komunikasi lebih menurut sekedar indera, beliau adalah cara berpikir.

Komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan aneka macam pesan organisasi pada dalam grup formal juga informal berdasarkan suatu organisasi (Wiryanto, 2005). Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui sang organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja pada dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yg disetujui secara sosial. Orientasinya bukan dalam organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual. 

Conrad (pada Tubbs serta Moss, 2005) mengidentifikasikan 3 komunikasi organisasi sebagai berikut: fungsi perintah; fungsi relasional; fungsi manajemen ambigu. 
1. Fungsi perintah berkenaan menggunakan angota-anggota organisasi mempunyai hak dan kewajiban menyampaikan, menerima, menafsirkan serta bertindak atas suatu perintah. Tujuan berdasarkan fungsi perintah adalah koordinasi diantara sejumlah anggota yang bergantung dalam organisasi tadi. 
2. Fungsi relasional berkenaan menggunakan komunikasi memperbolehkan anggota-anggota menciptakan serta mempertahankan usaha produktif hubungan personal menggunakan anggota organisasi lain. Hubungan pada pekerjaan mensugesti kenirja pekerjaan (job performance) dalam aneka macam cara. Misal: kepuasan kerja; aliran komunikasi ke bawah maupun ke atas dalam hirarkhi organisasional, dan tingkat pelaksanaan perintah. Pentingnya dalam hubungan antarpersona yg baik lebih terasa pada pekerjaan saat anda merasa bahwa poly interaksi yang perlu dlakukan nir anda pilih, tetapi diharuskan oleh lingkungan organisasi, sehingga interaksi sebagai kurang stabil, lebih memacu konflik, kurang ditaati, dsb. 
3. Fungsi manajemen ambigu berkenaan menggunakan pilihan pada situasi organisasi tak jarang dibentuk dalam keadaan yg sangat ambigu. Misal: motivasi berganda muncul lantaran pilihan yg diambil akan menghipnotis rekan kerja serta organisasi, demikian juga diri sendiri; tujuan organisasi tidak jelas dan konteks yg mengharuskan adanya pilihan tersebut adanya pilihan tersebut mungkin tidak jelas. Komunikasi adalah alat buat mengatasi dan mengurangi ketidakjelasan (ambiguity) yg inheren dalam organisasi. Anggota berbicara satu dengan lainnya buat membentuk lingkungan serta memahami situasi baru, yg membutuhkan perolehan fakta beserta. 

Komunikasi pada organisasi dapat terjadi pada bentuk kata-kata yg ditulis atau diucapkan, gesture, atau simbol visual, yang membuat perubahan tingkah laris pada dalam organisasi, baik antara manajer-manajer, karyawan-karyawan, serta asosiasi yang terlibat dalam pemberian ataupun mentransfer komunikasi. Hasil akhirnya adalah pertukaran kabar serta pengiriman makna atau proses kegiatan komunikasi dalam organisasi.

2. Kepuasan Kerja
Menurut Lunthans (1995: 126), yg dikutip (pada Suratman, 2003: 166) “kepuasan kerja adalah suatu keadaan emosi yang menyenangkan atau positif menjadi akibat menurut pengalaman atau penilaian kerja seseorang”. 

Menurut Handoko (2003: 193) “kepuasan kerja atau job satisfaction adalah keadaan emosional yang menyenangkan atau nir menyenangkan para karyawan pada memandang pekerjaannya”. Menurut Ivancevich dan Matteson (1999: 243) beropini bahwa: “Pengertian kepuasan kerja dilihat dari sisi asa karyawan adalah suatu hasil yg mungkin diperoleh menurut konduite kerja, merupakan hal yg berharga buat pengembangan kepuasan kerja itu sendiri, dan pengaruhnya terhadap rasa percaya diri serta memupuk norma-norma misalnya motivasi serta perilaku”.

Menurut Ivancevich dan Matteson (1999: 245) ada beberapa hal yg seharusnya dimengerti mengenai kepuasan kerja, hal tadi merupakan:
1) Kepuasan kerja adalah suatu perilaku hal-hal yg terkait menggunakan sikap atas suatu pekerjaan atau lingkungan kerja. Dapat juga diartikan sebagai hal-hal yg terkait pada beberapa dimensi pekerjaan misalnya honor dan pengawasan.
2) Kepuasan kerja biasa dijadikan dasar pembanding antara hal yang diinginkan atau hal yang dibutuhkan menurut suatu pekerjaan dan apa yg sesungguhnya dialami. Dapat jua menjadi dasar perbandingan antara pekerjaan yg sedang dilakukan sang seorang dengan cara lain yang lebih baik yg mungkin dilakukannya dimasa selanjutnya.
3) Kepuasan kerja bersifat multidimensional yang di bentuk atas beberapa sumber misalnya penggajian, pekerjaan, kesempatan promosi, supervisi serta rekan kerja. 

Walaupun diatas sudah diungkapkan bahwa kepuasan kerja berkaitan dengan pekerjaan, dalam fenomena kepuasan kerja bukan semata-mata ditentukan oleh pekerjaan, terdapat hal-hal lain yang menghipnotis kepuasan kerja. Kepuasan kerja berpangkal dari beberapa aspek kerja seperti upah, kesempatan promosi, penyelia (supervisor) serta rekan kerja.

Dari definisi diatas dapat ditarik konklusi bahwa kepuasan kerja adalah suatu perasaan atau ekspresi sikap yg positif atas pekerjaan yang dilakukan, sebagai akibatnya mereka terpacu buat mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki dalam rangka memenuhi tugas serta tanggung jawabnya. Dengan demikian, bahwa keberhasilan menurut pengelolaan asal-sumber stres kerja serta kepuasan kerja bisa mensugesti tingkat produktifitas maupun prestasi kerja individu serta organisasi secara keseluruhan.

3. Hubungan Komunikasi Organisasi Dan Kepuasan Kerja
Dalam era dewasa ini hampir seluruh ruang lingkup kehidupan memerlukan komunikasi. Komunikasi erat kaitannya menggunakan teknologi yg membuat komunikasi antar negara maupun antar kota semakin gampang, maju serta cepat. Hal ini tampak dimana komunikasi memegang peranan yg sangat penting disemua sektor. Pada organisasi atau instansi contohnya, komunikasi sangat dibutuhkan pada rangka mencapai tujuan. Organisasi atau instansi umumnya menggunakan indera-alat yg terkini menjadi wahana buat mendukung komunikasi yg lebih baik. Akan namun semua itu masih belum dapat mengklaim bahwa komunikasi yang terjadi pada organisasi atau instansi tadi sudah dilaksananakan menggunakan baik. Dengan istilah lain masih dapat terjadi keliru pengertian (miss communication) antara bawahan menggunakan atasan. Oleh karena itu faktor yang paling penting merupakan bisa diciptakannya jalinan pengertian antara komunikator (pengirim pesan) dengan komunikan (penerima pesan) didalam berkomunikasi, sedangkan indera-alat mutakhir tersebut hanya menjadi indera atau media bantu buat memperlancar jalannya komunikasi saja.

Komunikasi merupakan proses yg sangat krusial dalam suatu organisasi atau instansi, lantaran komunikasi berdasarkan atasan ke bawahan memiliki pengaruh terhadap kepuasan kerja pegawai atau bawahan. Pendapat ini sesuai dengan teori yg dikemukakan sang Nitisemito (2002:10), proses komunikasi yg dilakukan pada organisasi dari atasan ke bawahan memiliki impak terhadap kepuasan kerja karyawan. Hal ini dikarenakan seseorang pemimpin (atasan) yg sanggup membicarakan keterangan dengan komunikasi yang baik akan mudah dimengerti serta mendapat tanggapan yg positif guna memacu pencapaian kepuasan kerja bagi bawahan (pegawai).

Melalui komunikasi, atasan bisa mengungkapkan aneka macam hal yang harus diketahui dan dikerjakan oleh bawahan supaya bawahan menjadi lebih jelas tentang segala fakta yg dibutuhkan buat mendukung pekerjaannya, sehingga bawahan akan bekerja lebih baik dan dapat meminimalkan kesalahan yang mungkin bisa terjadi selama bekerja, serta pada akhirnya kepuasan kerja pegawai akan meningkat.

Menurut Purwanto (2002:24), bahwa walaupun bawahan memiliki potensi serta motivasi buat berprestasi kerja baik tetapi masalah dalam komunikasi dari atasan ke bawahan dapat menghalanginya dikarenakan ketidakmampuan atasan pada mempengaruhi serta memberikan penjelasan kepada bawahan mengenai beberapa hal yg herbi pekerjaan serta warta-warta lain yang dapat mendukung bawahan buat bekerja lebih baik. Kegiatan organisasi yg berkaitan dengan pertukaran kabar (komunikasi) keliru satunya mampu meningkatkan kepuasan kerja.

Suranto (2006) berpendapat, perkantoran yang berfungsi baik, ditandai sang adanya kerjasama secara sinergis dan serasi berdasarkan banyak sekali komponen. Senantiasa terjadi komunikasi, kerjasama, saling koreksi, serta masih ada system pembagian tugas antar komponen tersebut. Suatu perkantoran dikonstruksi serta dipelihara menggunakan komunikasi. Artinya, waktu proses komunikasi antar komponen tersebut bisa diselenggarakan secara serasi, maka perkantoran tersebut semakin kokoh dan kepuasan kerja pegawai akan mengalami peningkatan yang mana akan berdampak pada peningkatan kinerja perkantoran yg dihasilkan.

Untuk itu efektivitas komunikasi organisasi yg terdapat di perusahaan atau instansi, diharapkan akan bisa memberikan imbas terhadap tingkat kepuasan kerja pegawai. Adanya komunikasi yang sehat serta baik antara sub kerja yg satu menggunakan yang lain, diperlukan akan turut membantu peningkatan kepuasan kerja pegawai pada perusahaan atau instansi. Dengan adanya keterbukaan dan pengertian maka pegawai akan merasa lebih akrab serta bisa dijadikan menjadi sahabat diskusi. Setiap individu pada bekerja nir hanya menginginkan sekedar gaji dan prestasi, namun bekerja merupakan pemenuhan kebutuhan akan hubungan sosial. Pegawai yang memiliki rekan kerja yg ramah serta mendukung, akan mengantarkan mereka dalam output kerja yang baik jua. Efektivitas komunikasi organisasi dapatlah diartikan menjadi keberhasilan komunikasi antara atasan dengan para bawahannya (pegawai).

Menurut Nitisemito (2002:10), proses komunikasi yg dilakukan dalam organisasi berdasarkan atasan ke bawahan memiliki efek terhadap kepuasan kerja karyawan. Hal ini dikarenakan seorang pemimpin (atasan) yang sanggup membicarakan berita menggunakan komunikasi yg baik akan mudah dimengerti serta menerima tanggapan yg positif guna mencapai kepuasan kerja bagi bawahan (pegawai). Komunikasi adalah sendi dasar terjadinya sebuah hubungan sosial, antara yg satu menggunakan yg lain saling tolong menolong, saling memberi dan mendapat, saling ketergantungan. Intinya bahwa menggunakan berkomunikasi akan terjadi kesepahaman atau adanya saling pengertian antara satu dengan yg lain (Nitisemito, 2002:12). Sama halnya menggunakan pernafasan, komunikasi kita anggap menjadi hal yg otomatis terjadi begitu saja, sehingga kita nir mempunyai kesadaran untuk melakukannya dengan efektif.

Pelaksanaan proses efektifitas komunikasi Atasan ke Bawahan yg dilakukan manusia pada pada organisasi di dalam instansi nantinya akan dapat menghipnotis kepuasan kerja pegawai. Dalam kehidupan organisasi profit juga nonprofit, kepuasan kerja digunakan menjadi dasar berukuran tingkat kematangan organisasi. Salah satu gejala yg mengakibatkan kurang baiknya syarat kerja suatu organisasi merupakan rendahnya kepuasan kerja. Sebaliknya apabila kepuasan kerja yang tinggi merupakan indikasi bahwa organisasi dikelola dengan baik serta dalam dasarnya adalah hasil berdasarkan manajemen yang efektif. Kepuasan kerja timbul sebagai respon efektif atau emosional terhadap aneka macam aspek pekerjaan. Ketidakpuasan kerja akan mengakibatkan sikap yg acuh tidak acuh seseorang pekerja terhadap apa yg terjadi pada organisasi atau perusahaannya. 

Pihak manajemen organisasi harus senantiasa memantau kepuasan kerja karyawan atau pegawainya, karena hal ini mensugesti taraf absensi, perputaran tenaga kerja, semangat kerja keluhan-keluhan serta kasus-masalah personalia penting lainnya. Kepuasan kerja seorang berpengaruh terhadap kinerja yg dimilikinya, lantaran karyawan atau pegawai yg menerima kepuasan kerja akan menjalankan pekerjaannya menggunakan lebih baik. 

Ada beberapa faktor yg mempengaruhi kepuasan kerja pegawai. Salah satunya merupakan pelaksanaan interaksi kerja yang baik antara atasan serta bawahannya. Faktor insan memegang peranan penting dalam mewujudkan peningkatan produktivitas. Apabila faktor insan kurang berperan pada kegiatan instansi maka hal tadi bisa menghambat kelancaran operasional kerja, menjadi akibatnya produktivitas pegawai akan menurun. Agar aktivitas operasional bisa berjalan menggunakan baik serta lancar, maka instansi perlu lebih memperhatikan dalam hubungan humanisme (human relationship), yaitu integrasi dari pegawai kedalam suasana kerja yg sedemikian rupa, dengan tujuan buat mendorong pegawai bekerja secara produktif, dan untuk mencapai kepuasan langsung pada menjalankan pekerjaannya.

Tingkat kepuasan seorang karyawan atau pegawai yg rendah dapat mengakibatkan ketidak-lancaran instansi atau organisasi pada proses produksi yg dikarenakan tingginya tingkat keterlambatan serta kemangkiran, serta tingginya taraf keluar masuknya karyawan. Sebaliknya orang yg memperoleh kepuasan kerja akan dapat menyebabkan motivasi diri buat mencapai prestasi yg lebih besar . Hal terserbut penting bagi suatu instansi karena produktivitas atau prestasi instansi atau organisasi dalam biasanya nir terlepas berdasarkan tindakan-tindakan serta prestasi kerja para pegawainya. 

Komunikasi dirasakan sangat krusial dalam segala aspek kehidupan. Komunikasi menaikkan keharmonisan kerja dalam perkantoran. Sebaliknya bila komunikasi tidak efektif, maka koordinasi akan terganggu. Akibatnya merupakan disharmonisasi yg akan mengganggu proses pencapaian sasaran dan tujuan organisasi atau instansi. Dalam sebuah organisasi atau instansi membutuhkan koordinasi antara satu dengan yg lain agar tercipta adanya keharmonisan, saling pengertian, kesepahaman antara sub kerja yg satu dengan yg lainnya. Karena pada dasarnya organisasi dibangun atas dasar interaksi antara satu orang dengan orang lain. Jika kerjasama pada kelompok dapat terselenggara dengan baik, maka tujuan dari sebuah grup (organisasi) akan cepat terwujud, tetapi jika masih ada distorsi pada kerjasama tadi, maka tujuan yang ingin dicapai akan terasa lebih sulit.

Perkantoran yang berfungsi baik, ditandai sang adanya kerjasama secara sinergis serta harmonis dari banyak sekali komponen. Senantiasa terjadi komunikasi, kerjasama, saling koreksi, dan masih ada system pembagian tugas antar komponen tadi. Suatu perkantoran dikonstruksi serta dipelihara menggunakan komunikasi. Artinya, ketika proses komunikasi antar komponen tersebut bisa diselenggarakan secara serasi, maka perkantoran tadi semakin kokoh dan kinerja perkantoran akan semakin tinggi.