IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN INTERNAL DI SEKOLAH MODEL

TUlisan ini merupakan pengalaman sekolah kami dalam melaksanakan program Sekolah Model yang dikembangkan LPMP  pada sistem penjaminan mutu internal (SPMI) tahun 2016. Sistem ini diatur pada peraturan mendikbud No 28 tahun 2016 mengenai Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah dan dijelaskan pada Pedoman Umum Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sekolah yang ditunjuk menjadi sekolah contoh dibimbing secara tekhnis sang LPMP buat melaksanakan penjaminan mutu secara internal  serta selanjutnya pada tahun ke dua Sekolah model harus mengimbaskan aplikasi SPMI ke 5 sekolah efek pada sekitarnya.

Apa saja yg harus dilakukan sekolah contoh dalam pelaksanaan SPMI pada tahun pertama ini? 

Tugas primer sekolah model SPMI tahun pertama merupakan melaksanakan siklus penjaminan mutu dimulai dari pemetaan mutu pendidikan, perencanaan pemenuhan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu, audit mutu serta perencanaan strategi peningkatan mutu sekolah. 
a. Pemetaan Mutu pendidikan
Pada siklus ini beberapa kegiatan yg wajib dilaksanakan sang TPMPS merupakan: 1) Pengisian Instrumen EDS, dua) Pengolahan hasil EDS sehinngga menjadi skala nilai , tiga) Menganalisis nilai raport EDS  dengan memakai format pemetaan mutu. 

Ada poly instrumen eds yang mampu digunakan, dan LPMP sendiri tidak menentukan instrumen yang harus dipakai, tergantung kebijakan sekolah masing-masing. Tetapi dari saya, menimbang dan memperhatikan kesesuaian antara indikator pada EDS serta indikator pada format pemetaan mutu, maka saya merekomendasikan buat menggunakan EDS yang dikeluarkan oleh LPMP yg pengisiannya secara online di alamat //pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ .dengan menggunakan EDS PMP, kita tidak perlu mengolah instrumen EDS sebagai nomor atau nilai lantaran sistem pada situs PMP Dikdasmen akan otomatis mengkonversi pengisian kuisioner sebagai nilai raport sekolah. Nilai raport itu mampu kita unduh di alamat pada atas dengan login memakai userid serta password dapodik. Selanjutnya nilai raport itu kita masukan ke dalam format buat keperluan pemetaan mutu sekolah. 


Contoh format pemetaan mutu yang digunakan tahun 2016 dapat dilihat di bawah.


Hasil akhir berdasarkan pemetaan mutu sekolah adalah rekomendasi terhadap indikator yg belum memenuhi SNP (indikator yang belum memenuhi SNP digambarkan dengan nilai raport kurang menurut 6,68) atau belum mencapai bintang 5)
b. Perencanaan Pemenuhan Mutu
Siklus pemetaan mutu membuat rekomendasi yang harus dilaksanakan sekolah agar indikator tersebut memenuhi SNP. Rekomendasi tadi selanjutnya dipindahkan ke Format penyusunan rencana pemenuhan Mutu.
Contoh format penyusunan planning pemenuhan
Penyusunan rencana pemenuhan mutu menghasilkan planning kegiatan yg akan dilaksanakan beserta biaya serta waktu pelaksanaan. Selanjutnya acara aktivitas yang direncanakan tadi harus masuk ke dalam RKAS sekolah sehingga pembiayaannya tercover sang BOS.

Setelah semua rekomendasi sudah direncakan pemenuhannya, selanjutnya TIM SPMI wajib membuat proposal planning aktivitas yg harus diajukan kepada ketua sekolah. Proposal aktivitas adalah acuan dalam pelaksanaan kegiatan pemenuhan SNP. Sementara itu, tim audit jua wajib membuat instrumen audit sesuai proposal yang dibuat tim pengembang.

c. Pemenuhan Mutu Pendidikan

Pada siklus ini, seluruh planning aktivitas yg sudah disusun dan disetujui kepala sekolah harus dilaksanakan. Pelaksanaan aktivitas tentu tidak bersamaan, tergantung jadwal yg telah dibentuk. Kegiatan pemenuhan mutu pendidikan dapat berupa workshop, KKG. KKKS, lokakarya, Seminar, IHT dan lain-lain.

d. Monitoring serta evaluasi

Tim monev bertugas buat memonitoring serta mengevaluasi aktivitas pemenuhan mutu, mulai dari perencanaan, aplikasi dan laporan aktivitas. Selanjutnya tim audit memberikan saran dan rekomndasi buat memperbaiki kekurangan dalam proses pemenuhan mutu.

APA ITU SEKOLAH MODEL SPMI

Pada tahun 2016 ini Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di  seluruh Indonesia menggulirkan satu acara bagi peningkatan mutu pendidikan pada Indonesia. Program ini dilaksanakan dengan memilih beberapa sekolah taraf Sekolah Dasar, SLTP serta SLTA di semua Indonesia buat sebagai sekolah model bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI)

MenurutKamus Besar Bahasa Indonesia, model adalah pola (contoh, acuan, ragam dan sebagainya) berdasarkan sesuatu yg akan dibentuk atau dihasilkan. Jadi secara sederhana, model bisa dimaknai sebagi contoh atau acuan. Sedangkan SPMI merupakan kepanjangan berdasarkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal . Sistem penjaminan mutu internal adalah system penjaminan mutu yg dilaksanakan secara mandiri oleh pihak sekolah. Berdasarkan hal tadi pada atas, sekolah model SPMI bisa diartikan menjadi sekolah yg menjadi contoh atau acuan dalam sistem penjaminan mutu internal.

Definisi sekolah model menurut Buku Juknis Dikdasmen, adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk sebagai sekolah acuan bagi sekolah lain pada sekitarnya pada penerapan penjaminan mutu pendidikan secara berdikari; menerapkan semua siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, keseluruhan, serta berkelanjutan, sebagai akibatnya budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri  dan memiliki tanggungjawab buat mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan pada lima sekolah pada sekitarnya.

Sekolah model dipilih dari sekolah yg belum memenuhi SNP buat dibina oleh LPMP agar bisa menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka menjadi upaya untuk memenuhi SNP. Pembinaan sang LPMP dilakukan hingga sekolah sudah mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah contoh dijadikan sebagai sekolah percontoan bagi sekolah lain yg akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah contoh memiliki tanggungjawab buat mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada 5 sekolah pada sekitarnya, sekolah yg diimbaskan ini selanjutnya diklaim menggunakan sekolah efek.

Kriteria Sekolah Model
  1. Sekolah belum memenuhi SNP
  2. Seluruh komponen sekolah bersedia dan berkomitmen buat mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan sekolah contoh.
  3. Adanya dukungan dari pemerintah wilayah.
     Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah wajib dilakukan oleh semua anggota sekolah yaitu ketua sekolah, guru, siswa dan staf sekolah sesuai tugasnya masing-masing. Ada 5 tahapan daur  yang harus dilaksanakan yaitu:
  1. Tahap pertama merupakan memetakan mutu sekolah dengan berpedoman dalam EDS
  2. Tahap ke 2 merupakan membuat perencanaan peningkatan mutu sekolah
  3. Tahap ketiga adalah aplikasi acara penjaminan mutu sekolah
  4. Tahap Ke empat adalalah  monitoring dan evaluasi
  5. Tahap kelimastrategi peningkatan mutu sekolah
     Dalam pelaksanaannya, LPMP akan memberikan pendampingan kepada calon sekolah contoh yang telah dipilih sampai sekolah tersebut bisa melaksanakan daur pemenuhan mutu pendidikan internal secara berdikari. Adapaun program pendampingan yang dilaksanakan LPMP dalam tahun 2016 terbagi kepada beberapa tahap diantaranya:
  1. Bimtek  Sekolah Model, di tiap kabupaten/kota yg terpilih sebagai pilot projek SPMI
  2. Pendampingan Tahap 1, di sekolah model
  3. Pendampingan Tahap dua, pada sekolah model
  4. Workshop Penyusunan Potret Sekolah, di LPMP Propinsi
  5. Ekspose Sekolah Model, di kabupaten dilanjutkan pada taraf pusat.
     Puncak dari pendampingan program sekolah ini adalah ekspose/pameran yang dilaksanakan di tingkat kabupaten dan dilanjutkan pada taraf pusat. Materi yang ditampilkan pada ekspose sekolah model adalah; 1) Potret / Profil Sekolah Model, 2) Odner (map) yang berisikan dokumentasi aktivitas sekolah pada pelaksanaan lima siklus SPMI mencakup dokumen tertulis serta foto-foto kegiatan, tiga) Foto-foto kegiatan pelaksanaan SPMI pada sekolah, 4) Slide show kegiatan SPMI, 5) Baner, Pamplet, Newsletter, dll.
     Program sekolah contoh ini tidak hanya dilaksanakan pada tahun 2016.Pada tahun 2017 LPMP akan melaksanakan acara ini dengan lebih poly lagi sekolah baik taraf SD, SLTP maupun SLTA.

PENINGKATAN SDM MENGHADAPI ACFTA

Peningkatan SDM Menghadapi ACFTA 
Era perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) yg sekarang sebagai pusat perhatian pemerintah serta warga , khususnya para pengusaha sebenarnya bukan barang baru lantaran Indonesia merupakan negara yg terpengaruh atau menjadi negara yang ikut dalam perdagangan bebas pada bentuk AFTA atau WTO.

Di Indonesia, para pendukung Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China melihat aplikasi kesepakatan perdagangan itu akan bermakna akbar bagi kepentingan geostrategis dan hemat Indonesia serta Asia Tenggara secara holistik. Pertumbuhan perekonomian China yang nisbi pesat saat itu, mengakibatkan Negara Tirai Bambu itu galat satu aktor politik dan ekonomi yg patut diperhitungkan Indonesia serta Negara – Negara ASEAN. Sebaliknya, mereka yang berpendapat kritis terhadap konvensi perdagangan ini melihat potensi ambruknya industri domestik pada Indonesia yg akan kesulitan menghadapi tantangan menurut banjirnya impor produk murah dari China. Kekhawatiran tesebut memang cukup beralasan. Data statistik Kementrian Perdagangan RI, misalnya menunjukkan, walaupun jumlah total perdangan RI dan China semakin tinggi relatif drastis menurut 8,7 milyar dollar Alaihi Salam dalam tahun 2004 menjadi 26,8 milyar dollar AS pada tahun 2008, Indonesia yang umumnya mencatat surplus dalam perdagangan menggunakan China, belakangan ini mulai menampakan defisit. Tahun 2008, sebanyak tiga,6 miliar dollar Alaihi Salam. 

Permintaan sejumlah aktor negara serta pengusaha lokal Indonesia buat menunda aplikasi penuh ACFTA sebenarnya kurang beralasan. Terdapat beberapa alasan, Pertama , Indonesia, seperti Negara Asia Tenggara lainnya, sudah diberikan tenggat lima tahun buat mempersiapkan diri. Kedua, Pemerintah China sebenarnya telah memberikan konsesi ekonomi cukup akbar terhadap ASEAN pada proses pelaksaan menuju ACFTA. Pemerintah China menaruh fasilitas yg dikenal dengan Early Harvest Programme , yaitu negara-negara ASEAN bisa mengekspor sejumlah hasil pertanian mereka tanpa dikenakan tarif apa pun ke China mulai tajun 2004 sampai awal 2010. Ketiga, Walaupun wajib berhati-hati terhadap kesepakatan perdagangan bebas apa pun, kebijakan proteksionisme berlebihan, khususnya saat global mengalami resesi global, tak akan menguntungkan Indonesia. Indonesia seharusnya dapat mengambil kesempatan sebagai satu dari segelintir negara di dunia yang sanggup bertahan selama krisis global.keempat, Indonesia bisa memainkan peranan penting diantara negara-negara ASEAN dalam aplikasi perdagangan bebas, antara lain Jakarta dapat mempengaruhi Beijing buat melakukan usaha perdagangan dan penanaman modal yang bermoral, demokratis, mempertimbangkan faktor lingkungan, dan menjunjung tinggi HAM.

POSISI DAN TINGKAT PERSAINGAN TENAGA KERJA DI INDONESIA
Jika kita perhatikan indikator Human Development Index (HDI), Indonesia masih sangat memprihatinkan, pada tahun 2002 nilainya 0,684 berada pada rangking 110. Pada tahun 2003 HDI Indoneia semakin memburuk menduduki peringkat 112 di bawah Vietnam (109), Thailand (74) dan Brunei Darusalam (31), Korea (30), serta Singapura (28). Selanjutnya pada tahun 2004 dan 2005 HDI Indonesia secara berturut-turut berada pada peringkat 111 dan 110. Menurut “The 2006 Global Economic Forum of Global Competiveness Index (GCI)” yg di-release World Economic Forum (WEF), daya saing dunia Indonesia kini berada pada poisi yg terpuruk.

Untuk mempertajam pembahasan posisi energi kerja dipasar tenaga kerja. Biro Pusat Statistik pada bulan Februari 2009, jumlah penduduk yang bekerja dari pendidikan tertinggi yang ditamatkan mengalami kenaikan untuk hampir semua golongan pendidikan apabila dibandingkan keadaan Agustus 2008, kecuali buat pekerja menggunakan pendidikan diploma yg mengalami penurunan sebesar 100 ribu orang. Begitu pula jika dibandingkan menggunakan keadaan setahun yg kemudian, dimana penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja menurut pendidikan tertinggi yg ditamatkan mengalami kenaikan untuk hampir seluruh golongan pendidikan, kecuali pekerja dengan pendidikan Sekolah Dasar ke bawah yang menurun sebanyak 190 ribu orang. Meskipun secara rata-homogen masih ada kenaikan taraf pendidikan pekerja di Indonesia, namun jumlah pekerja pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar ke bawah masih tetap tinggi, pada Februari 2009 jumlahnya masih sekitar 55,43 juta orang (53,05 persen). Pekerja dengan pendidikan tinggi secara mutlak jumlahnya masih nisbi kecil, pekerja dengan pendidikan Diploma I/II/III hanya sebesar 2,68 juta orang (2,56 %) dan pekerja menggunakan pendidikan sarjana hanya sebanyak 4,22 juta orang (4,04 %). Berikut data penduduku yang bekerja berdasarkan pendidikan :

Tabel 
Penduduk Yang Bekerja Menurut Pendidikan
Periode Agustus 2007 – Februari 2009 (dlm Juta Orang)
Pendidikan

2007

2008

2009

Agustus

Februari

Agustus

Februari

SD Kebawah

56,37

55,62

55,33

55,43

Sekolah Menengah Pertama

18,83

19,39

19,04

19,48

Sekolah Menengah Atas

12,75

13,90

14,39

15,13

Sekolah Menengah Kejuruan

5,79

6,71

6,76

7,19

Diploma I/II/III

2,60

2,66

2,87

2,68

Sarjana

3,60

3,77

4,15

4,22

Sumber : Biro Pusat Statistik

Sedangkan jumlah pengangguran pada Februari 2009 mencapai 9,26 juta orang atau 8,14 persen berdasarkan total angkatan kerja. Secara umum Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) total cenderung menurun dibanding TPT Agustus 2008 sebesar 8,39 %, dan TPT Februari 2008 sebesar 8,46 persen. Jika dibandingkan dengan keadaan Agustus 2008, TPT buat sebagian akbar tingkat pendidikan mengalami penurunan, kecuali TPT buat pendidikan diploma serta universitas yang mengalami kenaikan. Antara Agustus 2008 ke Februari 2009 TPT untuk pendidikan diploma semakin tinggi menurut 11,21 % sebagai 15,38 %, dan TPT untuk pendidikan universitas naik berdasarkan 12,59 % sebagai 12,94 persen. Pada semester ini TPT buat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan merupakan yg tertinggi yaitu sebesar 15,69 persen. Jumlah pengangguran dalam Februari 2009 mencapai 9,26 juta orang atau 8,14 persen berdasarkan total angkatan kerja. Secara umum Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) total cenderung menurun dibanding TPT Agustus 2008 sebesar 8,39 %, serta TPT Februari 2008 sebanyak 8,46 %. Apabila dibandingkan menggunakan keadaan Agustus 2008, TPT buat sebagian akbar taraf pendidikan mengalami penurunan, kecuali TPT buat pendidikan diploma dan universitas yang mengalami kenaikan. Antara Agustus 2008 ke Februari 2009 TPT buat pendidikan diploma meningkat berdasarkan 11,21 % menjadi 15,38 persen, serta TPT buat pendidikan universitas naik dari 12,59 % sebagai 12,94 persen. Pada semester ini TPT buat pendidikan SMK adalah yang tertinggi yaitu sebesar 15,69 %. Penyebab meningkatnya pengangguran dalam masa kini , berdasarkan pengamat ketenaga kerjaan lebih cenderung ditimbulkan sang kesiapan para lulusan memasuki dunia kerja, baik menurut aspek kompetensi maupun profesionalisme taraf nasional juga internasional.

PERAN PEMERINTAH DALAM PROSES PENDIDIKAN TINGGI
Peningkatan daya saing SDM masih dihadapkan dalam besarnya jumlah angkatan kerja, jumlah pengangguran (setengah pengangguran atau sementara tidak bekerja), rendahnya budaya unggul, tingkat pendidikan, kemiskinan, komitmen pemerintah, administrasi pemerintahan, segmentasi layanan pendidikan yg kurang berkeadilan serta ragam dan luasnya wilayah yang harus dilayani. Untuk menciptakan energi kerja berpengetahuan, memiliki values serta berketrampilan, akan sangat bergantung dalam kualitas pendidikan serta pembinaan yg dimilikinya. Secara nasional kita telah mempunyai 82 PTN dengan 3051 program studi; serta 2561 PTS dengan 10287 acara studi.

Seharusnya tenaga kerja lulusan perguruan tinggi sebesar itu akan dapat menaikkan nilai tambah produk serta layanan yg didapatkan. Hal itu ditandai menggunakan peningkatan kualitas hasil kerja, peningkatan produktivitasnya baik secara total serta/parsiil, pengurangan biaya produksi, ketika kerja yg lebih cepat, serta lebih efisien. Hal itu sangat mungkin jika para lulusan PT memang bermutu: sudah terlatih, terampil serta produktif. Produktivitas adalah penentu primer tingkat ROI (Return on Invesment) serta agregasi pertumbuhan ekonomi. Kondisi pertarungan di Indonesia yg multikompleks bukanya tidak terdapat jalan keluar; Daya saing bangsa dapat kita capai dengan mempertinggi kualitas SDM, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai, pemugaran syarat ekonomi mikro dan makro dan pemugaran kualitas lembaga publik.

Sekalipun secara nasional kita memiliki 82 PTN menggunakan 3051 program studi; serta 2561 Perguruan Tinggi Swasta dengan 10287 acara studi, ternyata sangat sedikit acara studi yang bermutu, dalam arti bisa mencetak sarjana yg sahih-sahih kualified dan bisa sebagai pioneer di bidangnya. Semua itu terjadi lantaran perguruan tinggi telah mengabaikan tugas utamanya sebagai institusi yang mengajarkan kebanaran, menemukan kebenaran dan membentuk nilai-nilai baru.

Menurut hasil Studi Political and Economical Risk Consultancy (PERC) tahun 2005, mencerminkan betapa rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia ketika ini. Derajat pendidikan di Indoensia di urutan ke-12 menurut 12 negara pada Asia. Indonesia berada dalam posisi paling buncit. Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, serta Filipina, berada pada atas Indonesia.

Upaya Pemerintah pada merespon tuntutan pasar energi kerja baik skala nasional juga internasional, merupakan dengan mempertinggi kualitas pendidikan tinggi Indonesia. Keseriusan Pemerintah terlihat terlihat kentara dengan diterbitkannya Perundangan dan Peraturan Pemerintah yg merupakan kesatuan tujuan buat mengklaim mutu pendidikan tinggi, antara lain UU No.20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas, UU No.14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, UU No. 9 Tahun 2009 tentang BHP, RPP tentang Penyelenggaraan dan Penyelenggaraan Pendidikan, PP No.19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan serta HELTS ( Higher Education Long Strategy) 2003-2010.

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan, yg menyatakan bahwa : (1) Setiap Satuan Pendidikan formal serta non formal harus melakukan Penjaminan Mutu Pendidikan, (dua) Penjaminan Mutu pada ayat (1) bertujuan buat memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan, (tiga) Penjaminan Mutu dalam ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematik, serta terjadwal dalam suatu program penjaminan mutu yang mempunyai sasaran serta kerangka saat yg jelas.

Tujuan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi: adalah untuk memelihara serta menaikkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan (continous improvement), yg dijalankan oleh perguruan tinggi secara internal buat mewujudkan visi serta misinya, serta memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Penjaminan Mutu adalah proses penetapan serta pemenuhan baku mutu pengelolaan secara konsisten sebagai akibatnya konsumen serta produsen, dan pihak lain yang berkepentingan memperoleh kepuasan. Dalam konteks perguruan tinggi, penjaminan mutu dimaksudkan supaya kepuasan dapat dirasakan mahasiswa, orangtua, global kerja, pemerintah, dosen, energi penunjang, serta pihak lain yg berkepentungan.

Pendidikan tinggi dianggap bermutu atau berkualitas jika bisa memutuskan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya, dan sanggup memenuhi kebutuhan stakeholders berupa kebutuhan rakyat (societal needs), kebutuhan global kerja (industrial needs), dan kebutuhan profesional (profesional needs).

Wujud perhatian pemerintah lainnya merupakan :Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) beserta Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sepakat berbagi kurikulum berbasis kompetensi yg diadaptasi dengan kebutuhan global usaha dan pasar kerja.

Menakertrans sendiri mengakui sudah melakukan pertemuan secara khusus dengan Menteri Pendidikan Nasional buat membahas penerapan konsep link and match pada rangka peningkatan SDM serta energi kerja. Pembahasan yg terdapat fokus buat mencari titik temu atara Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional serta UU Nomor 13 Tahun 2008 mengenai Ketenagakerjaan.

Ke depan, Depnakertrans serta Depdiknas pula setuju buat mengupayakan komposisi/perbandingan antara sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tadinya 60 % dan 40 % sebagai lebih banyak jumlah SMK. Sedangkan buat perguruan tinggi, sistem pendidikan dan kurikulum wajib disesuaikan menggunakan potensi keunggulan komparatif sumber daya alam dan potensi ekonomi di setiap provinsi masing-masing.

Terkait upaya menanggulangi pengangguran berstatus lulusan diploma serta perguruan tinggi (D-l sampai S-1), Depnakertrans menggulirkan program pusat layanan ketenagakerjaan (Employment Service Center/ESC) di beberapa perguruan tinggi negeri maupun swasta. Implementasinya, ESC adalah bursa kerja secara online yg menyajikan berita peluang dan lowongan kerja yg disediakan perusahaan, lengkap menggunakan data kualifikasi yg diinginkan.

Sementara itu, bagi lulusan pendidikan atau pencari kerja yang ingin menaikkan kompetensi mampu mendatangi balai latihan kerja (BLK) yang dilengkapi acara Kios tiga in 1 atau mengusung acara training, sertifikasi, serta penempatan. Saat ini terdapat 11 BLK yang dikelola pemerintah sentra serta 171 BLK yg dikelola pemerintah wilayah pada semua Indonesia.

Tersedianya SDM yang menguasai ipteks pada jumlah, mutu dan mempunyai daya beli yang memadai output dari lembaga-lembaga pendidikan akan mendorong tumbuhnya lembaga, global serta industri berbasis ilmu pengetahuan yg dapat menyerap energi kerja produktif, yang dapat menghasilkan barang, jasa serta produk-produk yg berdaya saing tinggi. Asumsinya merupakan buat mendapatkan energi kerja yang berkualitas harus ditinjau dari kualitas sistem pendidikan yang ada di suatu negara. Artinya, apabila suatu negara memiliki sistem pendidikan yg baik, maka sistem itu akan sanggup melahirkan energi kerja yang baik.

Pengembangan kelembagan dan infrastruktur IPTEK pada implementasinya bukan hal yg gampang. Membangun keterkaitan, jejaring, dan sinergi menggunakan pemangku kepentingan kunci, termasuk rakyat kurang lebih, merupakan hal yg sangat penting. Lantaran itu rencana peningkatan daya saing harus seiring sejalan dengan penguatan kohesi sosial. Hal lain adalah semakin mendesaknya kebutuhan akan terintegrasinya liputan serta komunikasi pengetahuan/ teknologi yg memudahkan baik pihak penyedia maupun pengguna. Ini yang acapkali dianggap menggunakan kiprah Technology Clearing House (TCH). Dengan THC, dibutuhkan aset intelektual yg berkembang bisa dikelola menggunakan lebih baik, diakses sang masyarakat yang membutuhkan (termasuk kemungkinan komersialisasi) serta didifungsikan dengan lebih efektif serta efisien. THC berpotensi menjadi salah satu “simpul” peningkatan sinergi poly pihak. Bagaimana arah dan pengelolaan implementasi TCH pada tataran ”Pusat” dan ”Daerah” tentu perlu dirumuskan dengan baik supaya sahih-benar berguna bagi warga .

Dengan demikian, peran Perguruan Tinggi menjadi krusial menjadi basis produksi, diseminasi, serta aplikasi ilmu pengetahuan dan penemuan teknologi. PT berperan strategis dalam konteks pembangunan kapasitas dan peningkatan keahlian, kompetensi profesional, dan kemahiran teknikal. Bangsa yg mempunyai poly manusia terdidik, berpengetahuan, dan menguasai teknologi pasti mempunyai daya saing kuat dalam kompetisi ekonomi global. Daya saing nasional amat dipengaruhi sang kemampuan bangsa bersangkutan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, melakukan inovasi teknologi, serta mendorong program riset dan pengembangan buat melahirkan aneka macam penemuan baru.

Untuk itu, hubungan segi tiga antara ilmu pengetahuan, dunia industri, serta universitas (triple helix of knowledge-industry-university) sebagai tak terelakkan. Selain menjadi sentra pengembangan ilmu pengetahuan serta inovasi teknologi, PT menyediakan energi profesional yg diperlukan global industri. PT jua dapat melakukan kegiatan litbang yang memberi manfaat bagi perkembangan industri serta pertumbuhan ekonomi. Sedangkan dunia industri bisa mengalokasikan dana untuk menopang kegiatan litbang di universitas. Sangat jelas, dinamika interaksi segi 3 ini akan memberi sumbangan besar pada peningkatan produktivitas nasional yang dalam gilirannya meningkatkan daya saing bangsa.

Dalam hal ini, pendidikan tinggi wajib diarahkan juga buat meningkatkan daya saing bangsa. Sehingga sanggup menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya untuk kemandirian bangsa. Pengembangan unggulan diarahkan dalam bidang-bidang yg relevan terhadap kepentingan rakyat dan bangsa. Khususnya yang bisa menaruh nilai tambah dalam output asal daya alam secara berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan menurut pihak luar. Karena itu, sekali lagi, pemerintah harus membuatkan sistem yg dapat mengklaim kesetaraan akses dalam pendidikan yang berkualitas. Lapangan kerja yang terus berubah serta globalisasi mengharuskan penyelenggaraan sistem pendidikan yang mampu mewujudkan warga belajar sepanjang hayat.

PENINGKATAN SDM MENGHADAPI ACFTA

Peningkatan SDM Menghadapi ACFTA 
Era perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) yang sekarang sebagai pusat perhatian pemerintah serta rakyat, khususnya para pengusaha sebenarnya bukan barang baru lantaran Indonesia adalah negara yang terpengaruh atau menjadi negara yg ikut dalam perdagangan bebas pada bentuk AFTA atau WTO.

Di Indonesia, para pendukung Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China melihat aplikasi kesepakatan perdagangan itu akan bermakna besar bagi kepentingan geostrategis dan ekonomis Indonesia dan Asia Tenggara secara holistik. Pertumbuhan perekonomian China yang relatif pesat saat itu, mengakibatkan Negara Tirai Bambu itu salah satu aktor politik dan ekonomi yg patut diperhitungkan Indonesia serta Negara – Negara ASEAN. Sebaliknya, mereka yang beropini kritis terhadap kesepakatan perdagangan ini melihat potensi ambruknya industri domestik di Indonesia yang akan kesulitan menghadapi tantangan menurut banjirnya impor produk murah dari China. Kekhawatiran tesebut memang relatif beralasan. Data statistik Kementrian Perdagangan RI, misalnya menunjukkan, walaupun jumlah total perdangan RI dan China semakin tinggi relatif drastis berdasarkan 8,7 milyar dollar Alaihi Salam dalam tahun 2004 menjadi 26,8 milyar dollar AS dalam tahun 2008, Indonesia yang umumnya mencatat surplus pada perdagangan menggunakan China, belakangan ini mulai memperlihatkan defisit. Tahun 2008, sebanyak tiga,6 miliar dollar AS. 

Permintaan sejumlah aktor negara dan pengusaha lokal Indonesia buat menahan aplikasi penuh ACFTA sebenarnya kurang beralasan. Terdapat beberapa alasan, Pertama , Indonesia, seperti Negara Asia Tenggara lainnya, sudah diberikan tenggat 5 tahun buat mempersiapkan diri. Kedua, Pemerintah China sebenarnya sudah menaruh konsesi ekonomi cukup besar terhadap ASEAN dalam proses pelaksaan menuju ACFTA. Pemerintah China menaruh fasilitas yg dikenal dengan Early Harvest Programme , yaitu negara-negara ASEAN bisa mengekspor sejumlah output pertanian mereka tanpa dikenakan tarif apa pun ke China mulai tajun 2004 sampai awal 2010. Ketiga, Walaupun harus berhati-hati terhadap konvensi perdagangan bebas apa pun, kebijakan proteksionisme berlebihan, khususnya waktu global mengalami resesi dunia, tidak akan menguntungkan Indonesia. Indonesia seharusnya bisa mengambil kesempatan menjadi satu berdasarkan segelintir negara di global yg bisa bertahan selama krisis global.keempat, Indonesia bisa memainkan peranan penting diantara negara-negara ASEAN dalam pelaksanaan perdagangan bebas, antara lain Jakarta dapat menghipnotis Beijing buat melakukan usaha perdagangan serta penanaman modal yg bermoral, demokratis, mempertimbangkan faktor lingkungan, serta menjunjung tinggi HAM.

POSISI DAN TINGKAT PERSAINGAN TENAGA KERJA DI INDONESIA
Jika kita perhatikan indikator Human Development Index (HDI), Indonesia masih sangat memprihatinkan, dalam tahun 2002 nilainya 0,684 berada dalam rangking 110. Pada tahun 2003 HDI Indoneia semakin memburuk menduduki peringkat 112 pada bawah Vietnam (109), Thailand (74) dan Brunei Darusalam (31), Korea (30), dan Singapura (28). Selanjutnya dalam tahun 2004 dan 2005 HDI Indonesia secara berturut-turut berada pada peringkat 111 serta 110. Menurut “The 2006 Global Economic Forum of Global Competiveness Index (GCI)” yang pada-release World Economic Forum (WEF), daya saing global Indonesia sekarang berada dalam poisi yg terpuruk.

Untuk mempertajam pembahasan posisi tenaga kerja dipasar tenaga kerja. Biro Pusat Statistik dalam bulan Februari 2009, jumlah penduduk yang bekerja berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan mengalami kenaikan buat hampir semua golongan pendidikan apabila dibandingkan keadaan Agustus 2008, kecuali buat pekerja menggunakan pendidikan diploma yg mengalami penurunan sebesar 100 ribu orang. Begitu pula apabila dibandingkan menggunakan keadaan setahun yang kemudian, dimana penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja menurut pendidikan tertinggi yg ditamatkan mengalami kenaikan buat hampir seluruh golongan pendidikan, kecuali pekerja menggunakan pendidikan Sekolah Dasar ke bawah yang menurun sebesar 190 ribu orang. Meskipun secara homogen-homogen masih ada kenaikan taraf pendidikan pekerja di Indonesia, tetapi jumlah pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih permanen tinggi, dalam Februari 2009 jumlahnya masih sekitar 55,43 juta orang (53,05 %). Pekerja menggunakan pendidikan tinggi secara absolut jumlahnya masih nisbi kecil, pekerja dengan pendidikan Diploma I/II/III hanya sebesar 2,68 juta orang (2,56 persen) serta pekerja dengan pendidikan sarjana hanya sebanyak 4,22 juta orang (4,04 persen). Berikut data penduduku yg bekerja menurut pendidikan :

Tabel 
Penduduk Yang Bekerja Menurut Pendidikan
Periode Agustus 2007 – Februari 2009 (dlm Juta Orang)
Pendidikan

2007

2008

2009

Agustus

Februari

Agustus

Februari

SD Kebawah

56,37

55,62

55,33

55,43

Sekolah Menengah Pertama

18,83

19,39

19,04

19,48

Sekolah Menengah Atas

12,75

13,90

14,39

15,13

Sekolah Menengah Kejuruan

5,79

6,71

6,76

7,19

Diploma I/II/III

2,60

2,66

2,87

2,68

Sarjana

3,60

3,77

4,15

4,22

Sumber : Biro Pusat Statistik

Sedangkan jumlah pengangguran pada Februari 2009 mencapai 9,26 juta orang atau 8,14 persen dari total angkatan kerja. Secara umum Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) total cenderung menurun dibanding TPT Agustus 2008 sebanyak 8,39 %, dan TPT Februari 2008 sebesar 8,46 persen. Apabila dibandingkan menggunakan keadaan Agustus 2008, TPT buat sebagian akbar taraf pendidikan mengalami penurunan, kecuali TPT buat pendidikan diploma dan universitas yg mengalami kenaikan. Antara Agustus 2008 ke Februari 2009 TPT buat pendidikan diploma meningkat berdasarkan 11,21 persen menjadi 15,38 persen, dan TPT untuk pendidikan universitas naik dari 12,59 % menjadi 12,94 %. Pada semester ini TPT buat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan merupakan yg tertinggi yaitu sebanyak 15,69 persen. Jumlah pengangguran pada Februari 2009 mencapai 9,26 juta orang atau 8,14 persen menurut total angkatan kerja. Secara umum Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) total cenderung menurun dibanding TPT Agustus 2008 sebanyak 8,39 persen, serta TPT Februari 2008 sebesar 8,46 %. Jika dibandingkan menggunakan keadaan Agustus 2008, TPT buat sebagian akbar taraf pendidikan mengalami penurunan, kecuali TPT buat pendidikan diploma serta universitas yang mengalami kenaikan. Antara Agustus 2008 ke Februari 2009 TPT buat pendidikan diploma meningkat dari 11,21 persen sebagai 15,38 %, serta TPT untuk pendidikan universitas naik dari 12,59 % sebagai 12,94 persen. Pada semester ini TPT buat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan merupakan yg tertinggi yaitu sebanyak 15,69 %. Penyebab meningkatnya pengangguran dalam masa kini , dari pengamat ketenaga kerjaan lebih cenderung disebabkan oleh kesiapan para lulusan memasuki global kerja, baik berdasarkan aspek kompetensi maupun profesionalisme taraf nasional juga internasional.

PERAN PEMERINTAH DALAM PROSES PENDIDIKAN TINGGI
Peningkatan daya saing SDM masih dihadapkan dalam besarnya jumlah angkatan kerja, jumlah pengangguran (1/2 pengangguran atau ad interim nir bekerja), rendahnya budaya unggul, tingkat pendidikan, kemiskinan, komitmen pemerintah, administrasi pemerintahan, segmentasi layanan pendidikan yg kurang berkeadilan dan ragam serta luasnya daerah yg wajib dilayani. Untuk menciptakan energi kerja berpengetahuan, memiliki values serta berketrampilan, akan sangat bergantung dalam kualitas pendidikan serta pembinaan yang dimilikinya. Secara nasional kita telah mempunyai 82 Perguruan Tinggi Negeri menggunakan 3051 acara studi; serta 2561 Perguruan Tinggi Swasta dengan 10287 program studi.

Seharusnya energi kerja lulusan perguruan tinggi sebesar itu akan dapat meningkatkan nilai tambah produk serta layanan yg didapatkan. Hal itu ditandai menggunakan peningkatan kualitas hasil kerja, peningkatan produktivitasnya baik secara total serta/parsiil, pengurangan porto produksi, waktu kerja yg lebih cepat, dan lebih efisien. Hal itu sangat mungkin jika para lulusan PT memang bermutu: sudah terlatih, terampil dan produktif. Produktivitas adalah penentu primer taraf ROI (Return on Invesment) serta agregasi pertumbuhan ekonomi. Kondisi pertarungan pada Indonesia yang multikompleks bukanya nir ada jalan keluar; Daya saing bangsa dapat kita capai dengan meningkatkan kualitas SDM, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sinkron, perbaikan kondisi ekonomi mikro dan makro serta pemugaran kualitas lembaga publik.

Sekalipun secara nasional kita mempunyai 82 PTN menggunakan 3051 program studi; dan 2561 Perguruan Tinggi Swasta menggunakan 10287 program studi, ternyata sangat sedikit acara studi yang bermutu, dalam arti mampu mencetak sarjana yang benar-benar kualified serta mampu menjadi pioneer pada bidangnya. Semua itu terjadi karena perguruan tinggi sudah mengabaikan tugas utamanya menjadi institusi yg mengajarkan kebanaran, menemukan kebenaran dan membentuk nilai-nilai baru.

Menurut hasil Studi Political and Economical Risk Consultancy (PERC) tahun 2005, mencerminkan betapa rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia ketika ini. Derajat pendidikan pada Indoensia di urutan ke-12 menurut 12 negara pada Asia. Indonesia berada dalam posisi paling buncit. Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, serta Filipina, berada pada atas Indonesia.

Upaya Pemerintah dalam merespon tuntutan pasar energi kerja baik skala nasional juga internasional, merupakan menggunakan menaikkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia. Keseriusan Pemerintah terlihat terlihat kentara menggunakan diterbitkannya Perundangan dan Peraturan Pemerintah yang adalah kesatuan tujuan untuk menjamin mutu pendidikan tinggi, antara lain UU No.20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas, UU No.14 Tahun 2005 mengenai Pengajar serta Dosen, UU No. 9 Tahun 2009 mengenai BHP, RPP tentang Penyelenggaraan serta Penyelenggaraan Pendidikan, PP No.19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan dan HELTS ( Higher Education Long Strategy) 2003-2010.

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan, yg menyatakan bahwa : (1) Setiap Satuan Pendidikan formal serta non formal wajib melakukan Penjaminan Mutu Pendidikan, (2) Penjaminan Mutu pada ayat (1) bertujuan buat memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan, (3) Penjaminan Mutu pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematik, serta bersiklus dalam suatu program penjaminan mutu yg memiliki sasaran serta kerangka saat yang kentara.

Tujuan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi: adalah buat memelihara dan menaikkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan (continous improvement), yg dijalankan oleh perguruan tinggi secara internal buat mewujudkan visi dan misinya, serta memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Penjaminan Mutu merupakan proses penetapan serta pemenuhan baku mutu pengelolaan secara konsisten sehingga konsumen dan pembuat, dan pihak lain yang berkepentingan memperoleh kepuasan. Dalam konteks perguruan tinggi, penjaminan mutu dimaksudkan supaya kepuasan dapat dirasakan mahasiswa, orangtua, dunia kerja, pemerintah, dosen, energi penunjang, dan pihak lain yg berkepentungan.

Pendidikan tinggi dianggap bermutu atau berkualitas apabila bisa memutuskan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya, dan mampu memenuhi kebutuhan stakeholders berupa kebutuhan warga (societal needs), kebutuhan dunia kerja (industrial needs), dan kebutuhan profesional (profesional needs).

Wujud perhatian pemerintah lainnya merupakan :Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) bersama Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) setuju berbagi kurikulum berbasis kompetensi yg disesuaikan dengan kebutuhan global bisnis dan pasar kerja.

Menakertrans sendiri mengakui sudah melakukan pertemuan secara khusus dengan Menteri Pendidikan Nasional buat membahas penerapan konsep link and match dalam rangka peningkatan SDM serta tenaga kerja. Pembahasan yg ada penekanan buat mencari titik temu atara Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional serta UU Nomor 13 Tahun 2008 mengenai Ketenagakerjaan.

Ke depan, Depnakertrans dan Depdiknas jua sepakat buat mengupayakan komposisi/perbandingan antara sekolah menengah atas (SMA) serta sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tadinya 60 % dan 40 persen sebagai lebih poly jumlah Sekolah Menengah Kejuruan. Sedangkan buat perguruan tinggi, sistem pendidikan dan kurikulum wajib diubahsuaikan menggunakan potensi keunggulan komparatif asal daya alam dan potensi ekonomi pada setiap provinsi masing-masing.

Terkait upaya menanggulangi pengangguran berstatus lulusan diploma serta perguruan tinggi (D-l sampai S-1), Depnakertrans menggulirkan acara pusat layanan ketenagakerjaan (Employment Service Center/ESC) pada beberapa perguruan tinggi negeri maupun swasta. Implementasinya, ESC merupakan bursa kerja secara online yg menyajikan berita peluang dan lowongan kerja yg disediakan perusahaan, lengkap menggunakan data kualifikasi yang diinginkan.

Sementara itu, bagi lulusan pendidikan atau pencari kerja yg ingin menaikkan kompetensi sanggup mendatangi balai latihan kerja (BLK) yg dilengkapi program Kios 3 in 1 atau mengusung program pelatihan, tunjangan profesi, dan penempatan. Saat ini masih ada 11 BLK yang dikelola pemerintah pusat dan 171 BLK yg dikelola pemerintah wilayah pada semua Indonesia.

Tersedianya SDM yang menguasai ipteks pada jumlah, mutu serta memiliki daya beli yang memadai output berdasarkan lembaga-lembaga pendidikan akan mendorong tumbuhnya lembaga, global dan industri berbasis ilmu pengetahuan yg bisa menyerap tenaga kerja produktif, yg bisa membuat barang, jasa serta produk-produk yang berdaya saing tinggi. Asumsinya merupakan buat menerima energi kerja yg berkualitas harus dipandang berdasarkan kualitas sistem pendidikan yang ada pada suatu negara. Artinya, jika suatu negara mempunyai sistem pendidikan yg baik, maka sistem itu akan sanggup melahirkan tenaga kerja yang baik.

Pengembangan kelembagan dan infrastruktur IPTEK dalam implementasinya bukan hal yang mudah. Membangun keterkaitan, jejaring, serta sinergi dengan pemangku kepentingan kunci, termasuk masyarakat kurang lebih, adalah hal yg sangat penting. Karena itu agenda peningkatan daya saing wajib seiring sejalan menggunakan penguatan kohesi sosial. Hal lain adalah semakin mendesaknya kebutuhan akan terintegrasinya warta serta komunikasi pengetahuan/ teknologi yg memudahkan baik pihak penyedia juga pengguna. Ini yg sering dianggap dengan kiprah Technology Clearing House (TCH). Dengan THC, dibutuhkan aset intelektual yg berkembang dapat dikelola menggunakan lebih baik, diakses oleh rakyat yg membutuhkan (termasuk kemungkinan komersialisasi) serta didifungsikan menggunakan lebih efektif serta efisien. THC berpotensi menjadi keliru satu “simpul” peningkatan sinergi poly pihak. Bagaimana arah dan pengelolaan implementasi TCH pada tataran ”Pusat” serta ”Daerah” tentu perlu dirumuskan dengan baik agar benar-sahih berguna bagi warga .

Dengan demikian, kiprah Perguruan Tinggi menjadi penting sebagai basis produksi, diseminasi, serta aplikasi ilmu pengetahuan serta inovasi teknologi. PT berperan strategis dalam konteks pembangunan kapasitas dan peningkatan keahlian, kompetensi profesional, serta kemahiran teknikal. Bangsa yg mempunyai poly insan terdidik, berpengetahuan, serta menguasai teknologi pasti mempunyai daya saing bertenaga dalam kompetisi ekonomi dunia. Daya saing nasional amat dipengaruhi sang kemampuan bangsa bersangkutan dalam membuatkan ilmu pengetahuan, melakukan inovasi teknologi, serta mendorong program riset serta pengembangan untuk melahirkan berbagai inovasi baru.

Untuk itu, hubungan segi tiga antara ilmu pengetahuan, global industri, serta universitas (triple helix of knowledge-industry-university) sebagai tak terelakkan. Selain menjadi sentra pengembangan ilmu pengetahuan dan penemuan teknologi, PT menyediakan energi profesional yg dibutuhkan dunia industri. PT jua dapat melakukan kegiatan litbang yang memberi manfaat bagi perkembangan industri dan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan global industri bisa mengalokasikan dana buat menopang kegiatan litbang di universitas. Sangat jelas, dinamika interaksi segi tiga ini akan memberi sumbangan akbar pada peningkatan produktivitas nasional yang pada gilirannya meningkatkan daya saing bangsa.

Dalam hal ini, pendidikan tinggi wajib diarahkan juga buat mempertinggi daya saing bangsa. Sehingga sanggup membentuk ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya buat kemandirian bangsa. Pengembangan unggulan diarahkan pada bidang-bidang yg relevan terhadap kepentingan warga dan bangsa. Khususnya yg dapat memberikan nilai tambah pada hasil sumber daya alam secara berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan dari pihak luar. Karena itu, sekali lagi, pemerintah harus mengembangkan sistem yg bisa mengklaim kesetaraan akses pada pendidikan yang berkualitas. Lapangan kerja yang terus berubah serta globalisasi mengharuskan penyelenggaraan sistem pendidikan yang sanggup mewujudkan masyarakat belajar sepanjang hayat.

PENGEMBANGAN MODEL PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DI SMP DAN SMA

BAB I
PENDAHULUAN
A.latar Belakang
Undang-undang No. 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah mengamanatkan pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berdampak pada sistem penyelenggaraan pendidikan berdasarkan sentralistik menuju desentralistik. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud dalam UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yg didesentralisasi merupakan kurikulum. Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam UUSPN Pasal 1 ayat (19) adalah “seperangkat rencana dan pengaturan tentang tujuan, isi, serta bahan pelajaran serta cara yg dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan eksklusif”. Lebih lanjut Pasal 36 ayat (1) dinyatakan bahwa “pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu dalam Standar Nasional Pendidikan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Sekolah wajib menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan serta silabusnya menggunakan cara melakukan pembagian terstruktur mengenai dan penyesuaian Standar Isi serta Standar Kompetensi Lulusan. Untuk itu, sekolah/daerah harus mempersiapkan secara matang, karena sebagian akbar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilakspeserta didikan oleh sekolah/wilayah. Penyusunan kurikulum dalam taraf satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpodoman dalam pedoman yang disusun sang BSNP (Pasal 16 ayat 1). Lebih lanjut dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 13 ayat (1) dinyatakan bahwa “kurikulum buat Sekolah Menengah pertama/MTs/SMPLB atau bentuk lain yg sederajat, Sekolah Menengah Atas/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yg sederajat bisa memasukkan pendidikan kecakapan hidup”. Ayat (dua) pendidikan kecakapan hayati sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) mencakup kecakapan eksklusif, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.
Konsep kecakapan hayati sejak usang sebagai perhatian para pakar dalam mewacpeserta didikan pengembangan kurikulum. Tyler (1947) serta Taba (1962) misalnya, mengemukakan bahwa kecakapan hidup adalah keliru satu penekanan analisis pada pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan dalam kecakapan hidup dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yg relevan buat dikuasai peserta didik, (dua) materi pembelajaran sinkron dengan taraf perkembangan peserta didik, (tiga) pengalaman belajar serta kegiatan peserta didik buat mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat dan sumber belajar yg memadai, dan (lima) kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan pada kehidupan peserta didik. Kecakapan hidup akan mempunyai makna yg luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yg dibuat memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hayati menyiapkan siswa dalam mengatasi problematika hayati dan kehidupan yang dihadapi secara agresif serta reaktif guna menemukan solusi menurut permasalahan.
Berdasarkan pernyataan di atas, wilayah/sekolah mempunyai wewenang yg luas untuk berbagi serta menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kondisi peserta didik, keadaan sekolah, potensi dan kebutuhan wilayah. Berkenaan dengan itu, Indonesia yang terdiri menurut aneka macam macam suku bangsa yang mempunyai keanekaragaman multikultur (adat adat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll) merupakan ciri spesial yg memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa. Keanekaragaman harus selalu dilestarikan dan dikembangkan menggunakan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan kecakapan hayati. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, serta budaya pada peserta didik memungkinkan mereka buat lebih mengakrabkan menggunakan lingkungan kehidupan siswa. Pengenalan serta pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan buat menunjang peningkatan kualitas asal daya manusia, dan dalam akhirnya diarahkan untuk menaikkan kompetensi siswa.
Kebijakan yang berkaitan menggunakan dimasukkannya acara pendidikan kecakapan hidup pada baku isi (SI) serta baku kompetensi lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga dalam pengembangan keterampilan, sikap, serta nilai-nilai tertentu yang dapat direfleksikan dalam kehidupan siswa. Sekolah tempat program pendidikan dilakspeserta didikan adalah bagian berdasarkan rakyat. Oleh karenanya, program pendidikan kecakapan hayati di sekolah perlu menaruh wawasan yg luas pada siswa tentang keterampilan-keterampilan tertentu yg berkaitan dengan pengalaman siswa dalam keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan pelaksanaan acara pendidikan kecakapan hidup diharapkan adanya model pengembangan yang bersifat generik buat membantu pengajar/sekolah dalam membuatkan muatan kecakapan hayati pada proses pembelajaran. Oleh lantaran pendidikan kecakapan hidup bukan adalah mata pelajaran yg berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran. Lantaran itu, pedidikan kecapakan hidup bisa merupakan bagian menurut seluruh mata pelajaran yg ada.
Di samping itu perlu pencerahan beserta bahwa peningkatan mutu pendidikan merupoakan komitmen buat mempertinggi mutu sumberdaya insan, baik sebagai pribadi juga sebagai kapital dasar pembangunan bangsa, serta pemerataan daya tampung pendidikan wajib disertai dengan pemerataan mutu pendidikan sebagai akibatnya mampu menjangkau semua rakyat. Oleh kerenanya pendidikan wajib dapat mengembangkan potensi peserta didik supaya berani menghadapi problema yang dihadapi tanpa merasa stress, mau dan mampu, serta bahagia mengembangkan diri untuk sebagai manusia unggul. Pendidikan pula diharapkan sanggup mendorong peserta didik buat memelihara diri sendiri, sambil menaikkan hubungan dengan Tuhan YME, warga , dan lingkungannya. Dengan demikian jelas bahwa perlu didesain suatu contoh pendidikan kecakapan hidup buat membantu guru/sekolah dalam membekali siswa dengan aneka macam kecakapan hidup, yg secara integratif memadukan potensi generik serta spesifik guna memecahkan dan mengatasi problema hidup peserta didik dalam kehidupan di rakyat dan lingkungannya baik secara lokal juga dunia. Panduan ini adalah suatu model atau contoh, maka sekolah/guru pada melakspeserta didikannya dapat menyesuaikan atau membarui sinkron menggunakan situasi dan syarat sekolah bersangkutan.  
B.tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup
Terdapat dua tujuan berdasarkan pendidikan kecakapan hayati, yaitu tujuan umum dan tujuan spesifik. Secara generik pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sinkron menggunakan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi diri siswa dalam menghadapi kiprahnya di masa mendatang. Secara spesifik bertujuan buat:
1.    mengaktualisasikan potensi siswa sebagai akibatnya bisa dipakai buat memecahkan problema yg dihadapi, contohnya: perkara narkoba, lingkungan sosial, dsb
2.    memberikan wawasan yang luas tentang pengembangan karir peserta didik
3.    memberikan bekal menggunakan latihan dasar mengenai nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
4.    menaruh kesempatan kepada sekolah untuk berbagi pembelajaran yg fleksibel sesuai menggunakan prinsip pendidikan berbasis luas
5.    mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada pada masyarakat sinkron menggunakan prinsip manajemen berbasis sekolah
C.    Landasan Hukum
Peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan pada mengembangkan kurikulum kecakapan hayati merupakan sebagai berikut.
1.    UU No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 36  ayat (1, dua, dan tiga) dan pasal 38 ayat (2)
2.    UU No. 22 Tahun 1999 mengenai Pemda.
3.    PP No. 19 Tahun 2005, Pasal 13 ayat (1, 2, tiga, dan 4)
4.    Standar Isi
5.    Standar Kompetensi Lulusan
6.    Peraturan lain yang berkaitan
D.  Ruang Lingkup
Lingkup pengembangan model pendidikan kecakapan hayati ini meliputi jenjang pendidikan menengah, yaitu: SMP serta SMA
BAB II
PENERTIAN DAN KONSEP PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)
A.pengertian
1.   Kecakapan Hidup (life skill)
Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hayati bukan sekedar keterampilan buat bekerja (vokasional) tetapi memiliki makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hayati menjadi keterampilan atau kemampuan buat bisa mengikuti keadaan serta berperilaku positif, yg memungkinkan seseorang bisa menghadapi berbagai tuntutan dan tanangan pada kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini mencakup lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (tiga) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan.
Barrie Hopson serta Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hayati adalah pengembangan diri buat bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, mempunyai kemampuan buat berkomunikasi dan berafiliasi baik secara individu, gerombolan juga melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup adalah hubungan berdasarkan banyak sekali pengetahuan dan kecakapan sehingga seorang sanggup hidup mandiri. Pengertian kecapan hidup pada pandangan ini nir semata mempunyai kemampuan eksklusif (vocational job), tetapi jua mempunyai kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan kasus, mengelola sumber daya, bekerja dalam grup, dan memakai teknologi (Dikdasmen, 2002).
Dari pengertian di atas, bisa diartikan bahwa pendidikan kecakapan hayati adalah kecakapan-kecakapan yang secara praksis bisa membekali peserta didik pada mengatasi banyak sekali macam problem hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, perilaku yg didalamnya termasuk fisik serta mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga sanggup menghadapi tuntutan dan tantangan hayati serta kehidupan. Pendidikan kecakapan hayati dapat dilakukan melalui aktivitas intra/ekstrakurikuler untuk berbagi potensi peserta didik sesuai menggunakan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu dalam sejumlah mata pelajaran yg terdapat. Penentuan isi dan bahan pelajaran kecakapan hidup dikaitkan menggunakan keadaan dan kebutuhan lingkungan supaya siswa mengenal dan mempunyai bekal pada menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi serta bahan pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yg terintegrasi sehingga secara struktur nir berdiri sendiri.
B.  Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup (Life skill concep)
Menurut konsepnya, kecakapan hidup dapat dipilah menjadi 2 jenis utama, yaitu:
a)    Kecakapan hidup umum (generic life skill/GLS), dan
b)    Kecakapan hidup khusus (specific life skill/SLS).
Masing-masing jenis kecakapan itu dapat dipilah menjadi sub kecakapan. Kecakapan hidup umum terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal mencakup kecakapan pada memahami diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri dalam dasarnya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yg dimiliki sekaligus menjadi kapital dalam menaikkan dirinya menjadi individu yang berguna bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional meliputi diantaranya kecakapan mengenali serta menemukan keterangan, memasak, serta merogoh keputusan, dan kecakapan memecahkan perkara secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) serta kecakapan bekerjasama (collaboration skill).
Kecakapan hayati khusus merupakan kecakapan buat menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu. Kecakapan ini terdiri berdasarkan kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual, serta kecakapan vokasional (vokational skill). Kecakapan akademik terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran atau kerja intelektual. Kecakapan vokasional terkait dengan bidang pekerjaan yang lebih memerlukan keterampilan motorik. Kecakapan-kecakapan ini meliputi kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).
Menurut konsep pada atas, kecakapan hayati adalah kemampuan dan keberanian buat menghadapi problema kehidupan, lalu secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi buat mengatasinya. Konsep kecakapan hidup lebih luas berdasarkan keterampilan vokasional atau keterampilan buat bekerja. Orang yg nir bekerja, misalnya ibu tempat tinggal tangga atau orang yang sudah pensiun tetap memerlukan kecakapan hidup. Seperti halnya orang yang bekerja, mereka jua menghadapi banyak sekali perkara yang harus dipecahkan, orang yang sedang menempuh pendidikanpun memerlukan kecakapan hidup, karena mereka tentunya jua memiliki konflik kehidupan.
Pendidikan berorientasi kecakapan hayati bagi peserta didik adalah menjadi bekal pada menghadapi dan memecahkan problema hayati dan kehidupan, baik menjadi pribadi yg mandiri, warga warga , juga sebagai masyarakat negara. Jika hal ini dapat dicapai, maka faktor ketergantungan terhadap lapangan pekerjaan yang sudah ada menjadi akibat tingginya pengangguran, bisa diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara sedikit demi sedikit. (Depdiknas, diolah)
 
Konsep kecakapan-kecakapan tersebut bisa diilustrasikan sebagai berikut:
BAB III
POLA PENGEMBANGAN DESAIN PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
A.    Kedudukan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Konsep pendidikan kecakapan hayati atau life skill education pada kurun ketika 3-4 tahun sebagai ihwal yang gencar dikumandangkan jajaran Departemen Pendidikan Nasional yang bahkan hingga hari ini sudah menjadi suatu kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Tidak kalah pentingnya, dalam rancangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) secara implisit telah mengakomodasi aktivitas-aktivitas yang menunjuk kepada pencapaian kecakapan hidup bagi setiap peserta didik. Hal ini diperkuat dengan terbitnya PP angka 19 Tahun 2005 Pasal 13 bahwa dalam taraf pendidikan dasar dan menengah atau sederajat bisa memasukkan pendidikan kecakapan hayati. Tetapi pasal ini nir melaksanakan ketegasan bahwa sekolah tidak diharuskan, tetapi sekolah dibolehkan memberikan pendidikan kecakapan hidup. Implementasi ini jelas berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yang berbagi kegiatan-aktivitas yang berorientasi kepada kecakapan hidup.
Pengembangan tadi menyangkut pengembagan dimensi insan seutuhnya yaitu pada aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan pengembangan kecakapan hayati yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi siswa buat bertahan hayati serta mengikuti keadaan serta berhasil pada kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hayati pada KBK menyatu melalui kegiatan-kegiatan yang ada pada setiap mata pelajaran.
B.    Pendidikan Kecakapan Hidup serta Standar Isi
Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi serta Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi serta baku kompetensi ini akan menjadi acuan wilayah/sekolah dalam berbagi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dalam masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada baku-baku yg sudah ditetap pemerintah. Standar isi serta baku kompetensi lulusan adalah salah satu bagian berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Standar isi adalah ruang lingkup materi serta tingkat kompetensi yg dituangkan dalam kriteria mengenai kompertensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yg wajib dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen baku isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur  kurikulum, (tiga) baku kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (lima) kalender pendidikan.
Muatan wajib yang harus ada pada kurikulum merupakan: pendidikan kepercayaan , pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni serta budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, pembiasaan serta muatan lokal. Masing-masing muatan memiliki tujuan pendidikan yg tidak sama serta peluang buat memasukkan kecakapan hayati secara terintegratif. Berikut ini tersaji model muatan wajib , tujuan, serta pengembangan kecakapan hayati.
Tabel 1: Muatan Wajib, Tujuan Pendidikan, serta Pengembangan Kecakapan Hidup
No    Mata Pelajaran    Tujuan Pendidikan    Pengembangan Kecakapan Hidup
            Kecakapan Personal    Kecakapan Sosial    Kecakapan Akademik    Kecakapan Vokasional
1    Pendidikan kepercayaan     Membentuk peserta didik sebagai insan yang beriman serta bertakwa kepada Tuhan YME               
2    Pendidikan Kewargane-garaan    Membentuk peserta didik menjadi rakyat negara yang memiliki wawasan dan rasa kebersamaan, cinta tanah air, dan bersikap dan berperilaku demokratis               
3    Bahasa    Membentuk peserta didik bisa berkomunikasi secara efektif serta efisien sesuai dengan etika yg berlaku, baik secara mulut maupun goresan pena               
4    Matematika    Mengembangkan nalar dan kemampuan berpikir siswa               
5    Ilmu Pengetahuan Alam    Mengembangkan pengetahuan, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap lingkungan alam serta sekitarnya               
6    Ilmu Pengetahuan Sosial    Mengembangkan pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan analisis siswa terhadap syarat sosial rakyat               
7    Seni serta Budaya    Membentuk karakter peserta didik sebagai insan yang mempunyai rasa seni serta pemahaman budaya               
8    Pendidikan Jasmani dan Olahraga    Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas               
9    Keterampilan/
Bahasa Asing/TIK    Membentuk peserta didik sebagai manusia yg memiliki keterampilan               
10    Muatan Lokal    Membentuk pemahaman terhadap potensi sinkron menggunakan karakteristik spesial pada wilayah loka tinggalnya                
11    Pengembangan Diri    Memberikan kesempatan pada peserta didik buat mengembangkan serta mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, serta bakat               
C.    Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Kecakapan Hidup
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hayati sangat dipengaruhi sang acara/rancangan yang disusun dan kreativitas guru dalam merumuskan serta memilih metode pembelajaran. Langkah-langkah yg ditempuh dalam penyusunan acara pembelajaran menjadi berikut:
1.    Mengidentifikasi baku kompetensi dan kompetensi dasar
2.    Mengidentifikasi bahan kajian/materi
3.    Mengembangkan indikator kompetensi
4.    Mengembangkan pengalaman belajar yang bermuatan kecakapan hidup
5.    Menentukan bahan/alat/asal yang digunakan
6.    Mengembangkan indera evaluasi yg sesuai menggunakan aspek kecakapan hidup
D.    Prinsip-prinsip Pengembangan Model Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hayati dikembangkan  menggunakan memperhatikan beberapa hal berikut:
1.    Pembentukan kepribadian siswa secara utuh baik keimanan, ketaqwaan, serta akhlak mulia.
2.    Mengakomodasi semua mata pelajaran buat dapat menujang peningkatan iman serta takwa dan akhlak mulia, serta mempertinggi toleransi dan kerukunan antar umat beragama menggunakan mempertimbangkan norma-norma kepercayaan yang berlaku
3.    Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat serta bakat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan kinestetik siswa secara optimal sesuai menggunakan taraf perkembangannya
4.    Tuntutan dunia kerja dan kebutuhan kehidupan
Program kecakapan hidup hendaknya memungkinkan buat membekali peserta didik pada memasuki global kerja/usaha dan relevan dengan kebutuhan kehidupan sinkron dengan taraf perkembangan peserta didik, khususnya bagi mereka yg tidak melanjutkan pendidikan.
5.    Kecakapan-kecakapan yang perlu dikembangkan meliputi: kecakapan personal, sosial, akademis, dan vokasional.
6.    Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
7.    Mempertimbangkan lima kelompok mata pelajaran berikut:
a)    Kelompok mata pelajaran kepercayaan serta akhlak mulia
b)    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian
c)    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan serta teknologi
d)    Kelompok mata pelajaran estetika
e)    Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga serta kesehatan
E.  Pengembangan Silabus
Silabus adalah pembagian terstruktur mengenai baku kompetensi dan kompetensi dasar ke pada materi utama/bahan kajian, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi buat proses penilaian. Dalam menyebarkan silabus dan perangkat lainnya, menggunakan mengacu dalam Standar Isi yang ditetapkan sang BSNP. Langkah-langkah pengembangan silabus secara umum mencakup:
1.    Menentukan baku kompetensi
2.    Menentukan kompetensi dasar
3.    Pengembangan indikator
4.    Menentukan materi ajar
5.    Merumuskan serta berbagi pengalaman belajar
6.    Mempertimbangkan alokasi ketika buat setiap baku kompetensi
7.    Mengembangkan sistem penilaian
Uraian masing-masing langkah dalam pengembangan silabus adalah menjadi berikut:
a.    Penentuan Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yg diperlukan dicapai. Standar kompetensi yg dipilih atau dipakai sesuai menggunakan yang masih ada pada baku kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau menentukan standar kompetensi, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
1)    urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi;
2)    keterkaitan antar baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3)    keterkaitan baku kompetensi serta kompetensi dasar antar mata pelajaran.    
b.    Penentuan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang wajib dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai acum buat menyusun indikator kompetensi. Kompetensi dasar yang dipakai atau dipilih sinkron menggunakan yg tercantum dalam standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau memilih kompetensi dasar, terlebih dahulu menyelidiki baku kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran menggunakan  memperhatikan hal-hal berikut:
1)    urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi;
2)    keterkaitan antar baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;   
3)    keterkaitan baku kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
   
    c.  Merumuskan Indikator
Indikator merupakan adalah penjabaran berdasarkan kompetensi dasar yang memperlihatkan tanda-indikasi, perbuatan dan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan sang siswa. Indikator dirumuskan sesuai menggunakan karakteristik satuan pendidikan, potensi siswa, serta dirumuskan dalam istilah kerja operasional yg terukur serta atau bisa diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar dalam menyusun indera evaluasi. Kriteria merumuskan indikator:
1)    sesuai taraf perkembangan berpikir peserta didik.
2)    berkaitan menggunakan standar kompetensi serta kompetensi dasar.
3)    memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari
4)    harus bisa menunjukkan pencapaian output belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor)
5)    memperhatikan sumber-asal belajar yang relevan
6)    dapat diukur/dapat dikuantifikasi
7)    memperhatikan ketercapaian baku lulusan secara nasional
8)    berisi istilah kerja operasional
9)    tidak mengandung pengertian ganda (ambigu)
d.    Mengidentifikasi Materi Pokok/Bahan Kajian
Dalam mengidentifikasi materi utama/bahan kajian wajib dipertimbangkan:
1)    taraf perkembangan fisik
2)    tingkat perkembangan intelektual
3)    tingkat perkembangan emosional
4)    taraf perkembangan sosial
5)    taraf perkembangan spritual
6)    kebermanfaatan
7)    struktur keilmuan
8)    kedalaman serta keluasan materi
9)    relevansi menggunakan kebutuhan serta tuntutan lingkungan
10)    alokasi waktu
Selain itu juga harus memperhatikan:
1)    benar (valid), merupakan materi wajib teruji kebenaran dan kesahihannya
2)    taraf kepentingan: materi yang diajarkan memang benar-sahih diperlukan sang peserta didik
3)    kebermanfaatan : materi memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya
4)    layak dipelajari : materi layak dipelajari baik berdasarkan aspek taraf kesulitan maupun aspek pemanfaatan materi ajar
5)    menarik minat (interest): materinya menarik minat peserta didik dan memotivasinya buat mempelejari lebih lanjut
e.    Mengembangkan Kegiatan/Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar merupakan aktivitas fisik juga mental yang dilakukan siswa pada berinteraksi menggunakan materi ajar. Kriteria dalam berbagi pengalaman belajar menjadi berikut:
1)    pengalaman belajar disusun bertujuan buat memberikan bantuan kepada pengajar, supaya mereka bisa bekerja dan melakspeserta didikan proses pembelajaran secara profesional sesuai menggunakan tuntutan kurikulum
2)    pengalaman belajar disusun dari atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh
3)    pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar
4)    pengalaman belajar berpusat dalam peserta didik (student centered)
5)    mengandung kegiatan-aktivitas yang mendorong peserta didik mencapai kompetensi
6)    materi pengalaman belajar dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan
7)    perumusan pengalaman belajar harus jelas materi/konten yg ingin dikuasai peserta didik
8)    penentuan urutan langkah pembelajaran sangat krusial artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu
9)    pendekatan pembelajaran yang digunakan bersifat spiral (mudah-sukar; nyata-abstrak; dekat-jauh) serta juga memerlukan urutan pembelajaran yg terstruktur
10)    rumusan pernyataan dalam pengalaman belajar minimal mengandung 2 unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu aktivitas siswa serta materi
Dalam menentukan kegiatan peserta didik perlu mempertimbangkan hal-hal menjadi berikut:
•    menaruh peluang bagi peserta didik buat mencari, mengolah serta menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru
•    mencerminkan karakteristik khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran.
•    diadaptasi dengan kemampuan peserta didik, asal belajar serta sarana yang tersedia
•    bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan individu atau perorangan, berpasangan, grup, dan klasikal 
•    memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual peserta didik seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang famili, sosial-ekonomi serta budaya serta kasus spesifik yang dihadapi peserta didik yg bersangkutan.
f.    Menentukan Jenis dan Bentuk Penilaian
Penilaian adalah serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data tentang proses serta output belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga menjadi fakta yg bermakna pada pengambilan keputusan. Kriteria penilaian:
1)    penulisan jenis penilaian wajib disertai dengan aspek-aspek yang akan dievaluasi sehingga memudahkan pada pembuatan soal-soalnya
2)    penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)    penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang mampu dilakukan siswa setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran, serta bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)    sistem yang direncpeserta didikan adalah sistem penilaian yg berkelanjutan, artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yg telah dimiliki dan yg belum, dan untuk mengetahui kesulitan siswa.
5)    output penilaian dianalisis buat menentukan tindakan perbaikan, berupa acara remedi. Jika siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, beliau harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila sudah menguasai kompetensi dasar, beliau diberi tugas pengayaan.
6)    pada sistem penilaian berkelanjutan, guru wajib menciptakan kisi-kisi penilaian serta rancangan evaluasi secara menyeluruh buat satu semester menggunakan menggunakan teknik evaluasi yg tepat
7)    penilaian dilakukan buat menyeimbangkan banyak sekali aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan aneka macam model penilaian, formal serta nir formal secara berkesinambungan.
8)    evaluasi merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran serta penggunaan fakta tentang hasil belajar siswa menggunakan menerapkan prinsip evaluasi berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat serta konsisten sebagai akuntabilitas publik.
9)    penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang kentara mengenai baku yang harus serta sudah dicapai disertai dengan peta kemajuan output belajar siswa.
10)    evaluasi berorientasi  pada baku kompetensi, kompetensi dasar serta indikator Dengan demikian hasil penilaian akan menaruh gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
11)    penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncpeserta didikan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yg utuh mengenai perkembangan dominasi kompetensi oleh peserta didik, baik sebagai efek pribadi (main effect) maupun impak pengiring (nurturant effect) berdasarkan proses pembelajaran.
12)    sistem evaluasi harus diubahsuaikan menggunakan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/output melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang diharapkan.
g.    Mempertimbangkan Alokasi Waktu
Alokasi saat adalah ketika yang diperlukan untuk ketercapaian satu kompetensi dasar, dengan memperhatikan:
1)    minggu efektif per semester
2)    alokasi saat per mata pelajaran
3)    jumlah kompetensi per semester
Apabila pendidikan kecakapan hayati dilakukan secara terintegrasi dengan mata pelajaran.
h.    Menentukan Sumber/Bahan/Alat
1)    Sumber
Merupakan acum, surat keterangan atau literatur yg digunakan pada penyusunan silabus atau pembelajaran.  
2)    Bahan
Bahan merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, contohnya: milimeter blok, benang, daun, kertas, tanah liat, glukosa, serta bahan lain yg relevan
3)    Alat
Alat merupakan segala sesuatu yang dipakai pada proses praktikum atau pembelajaran lain, contohnya: jangka, bandul, mikroskop, gelas ukur, globe, harmonika, matras.
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan pada rencana aplikasi pembelajaran, dilakspeserta didikan, dievaluasi, serta ditindaklanjuti sang masing-masing guru. Silabus harus dikaji serta dikembangkan secara berkelanjutan menggunakan memperhatikan masukan  hasil penilaian output belajar, penilaian proses (aplikasi pembelajaran), serta penilaian rencana pembelajaran.  
Bab IV
POLA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
Pada pada dasarnya pendidikan kecakapan hayati membantu peserta didik dalam membuatkan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri buat dikembangkan serta diamalkan, berani menghadapi problema kehidupan, dan memecahkannya secara kreatif. Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sehingga dalam pelaksanaannya nir perlu merubah kurikulum dan membangun mata pelajaran baru. Yang diharapkan disini adalah mereorientasi pendidikan dari mata pelajaran ke orientasi pendidikan kecakapan hayati melalui pengintegrasian kegiatan-kegiatan yg dalam prinsipnya membekali peserta didik terhadap kemampuan-kemampuan eksklusif supaya bisa diterapkan pada kehidupan keseharian siswa. Dengan prinsip ini, mata pelajaran dipahami sebagai indera buat dikembangkan kecakapan hayati yg nantinya akan digunakan sang siswa dalam menghadapi kehidupan konkret. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hayati sebagai berikut:
1.    Tidak membarui sistem pendidikan yang berlaku
2.    Tidak mengganti kurikulum yg berlaku
3.    Pembelajaran menggunakan prinsip empat pilar, yaitu: belajar buat tahu, belajar menjadi diri sendiri, belajar buat melakukan, dan belajar untuk mencapai kehidupan bersama
4.    Belajar konstekstual menggunakan memakai potensi lingkungan lebih kurang menjadi sarana pendidikan
5.    Mengaitkan dengan kehidupan nyata
6.    Mengarah pada tercapainya hidup sehat serta berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, mempunyai akses buat memenuhi standar hidup secara layak
A. Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Keempat dimensi kecakapan hayati secara berkelanjutan wajib dimiliki sang peserta didik sejak TK hingga sekolah menengah, serta bahkan perguruan tinggi sekalipun. Akan tetapi pada praktik pengembangannya, penekanan pendidikan kecakapan hayati permanen mempertimbangkan taraf perkembangan sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan. Kecakapan hayati pada Taman Kanak-kanak serta sekolah dasar (SD) tidak sinkron menggunakan sekolah menengah pertama (SMP), demikian juga kecakapan hayati pada sekolah menengah pertama berbeda menggunakan sekolah menengah atas (Sekolah Menengah Atas), bergantung pada tingkat perkembagan psikologis serta fisiologis peserta didik. Dominasi pendidikan kecakapan hayati mada masing-masing jenjang dapat digambarkan sebagai berikut.
Pendidikan Kecakapan Hidup Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, dan SMK
             SMA                Sekolah Menengah Kejuruan                   
                       
                SMP
           
B. Pendidikan Kecakapan Hidup di SMP serta SMA
Peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen bersama yg harus dipegang teguh. Pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu upaya pada melahirkan generasi yg bukan hanya bisa hidup tetapi jua bisa bertahan hayati, serta bahkan dapat unggul (excel) dalam kehidupan dikemudian hari.  
Melihat diagram di atas, pendidikan kecapakan hidup dalam jenjang Sekolah Menengah pertama lebih menekankan pada kecakapan hidup umum (generik life skill), yaitu mencakup aspek kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill). Ini memberikan gambaran bahwa buat jenjang dasar berdasarkan pada prinsip bahwa kecakapan secara umum merupakan fondasi kecakapan yg diharapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini pula dapat dikatakan bahwa bukan berarti bahwa jenjang ini tidak perlu dikembangkan kecakapan hidup akademik dan vokasional, akan tetapi apabila dikembangkan maka baru pada tataran awal, misalnya berpikir kritis dan rasional, menumbuhkan perilaku amanah dan toleransi.
Aspek dasar yg wajib dimiliki peserta didik di SMP adalah kecakapan personal dan sosial yang seringkali disebut menjadi kecakapan generik (general life skill). Proses pembelajaran dengan pembenahan aspek personal dan sosial merupakan prasyarat yang harus diupayakan berlangsung pada jenjang ini. Peserta didik dalam usia Sekolah Menengah pertama nir hanya membutuhkan kecakapan membaca-membaca-berhitung sebagaimana dalam usia TK/SD, melainkan pula butuh suatu kecakapan lain yang mengajaknya buat cakap bernalar dan mengarifi kehidupan, sehingga pada masanya siswa dapat berkembang, kreatif, produktif, kritis, amanah buat menjadi insan-insan yg unggul dan pekerja keras. Pendidikan kecakapan hidup dalam jenjang ini lebih menekankan pada pembelajaran akhlak menjadi dasar pembentukan nilai-nilai dasar kebajikan (basic goodness), seperti: kejujuran, kebaikan, kepatuhan, keadilan, pandangan hidup kerja, kepahlawanan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta kemampuan bersosialisasi.
a. Kecakapan personal (personal skill)
Kecapakan personal meliputi pencerahan diri dan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan mendasar bagi peserta didik buat membuatkan potensi dirinya di masa mendatang. Kesadaran diri dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) pencerahan akan keberadaan diri sebagai makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, dan makhluk lingkungan, dan (2) pencerahan akan potensi diri dan dorongan buat mengembangkannya. (Dikdasmen, 2004 diolah).
(1) Kesadaran diri difokuskan dalam kemampuan siswa buat melihat sendiri potret dirinya
    Pada tataran yang lebih rendah peserta didik akan melihat dirinya dalam hubungannya menggunakan lingkungan famili, kebiasaannya, kegemarannya, dan sebagainya. Pada tataran yang lebih tinggi, peserta didik akan semakin tahu posisi drinya di lingkungan kelasnya, sekolahnya, desanya, kotanya, serta seterusnya, minat, bakat, serta sebagainya.
(2) Kecakapan berpikir rasional merupakan kecakapan yg memakai rasio atau pikiran. Kecakapan ini meliputi kecakapan menggali kabar, memasak warta, serta merogoh keputusan secara cerdas, dan sanggup memecahkan masalah secara tepat dan baik. Pada jenjang pendidikan menengah (SMP dan Sekolah Menengah Atas) ketiga kecakapan tadi jauh lebih kompleks ketimbang dengan tingkat sekolah dasar (Sekolah Dasar). Sebagaimana diketahui bahwa pada kurikulum berbasis kompetensi (KBK),  akal budi mengambil keputusan secara cerdas serta memecahkan kasus secara baik serta tepat menjadi isue utama pada pembelajaran kecakapan hayati dalam peserta didik sekolah menengah (Wasino 2004, diolah).
b.  Kecakapan sosial (social skill)
Kecakapan sosial bisa dipilah sebagai 2 jenis utama, yaitu (1) kecakapan berkomunikasi, serta (2) kecakapan bekerjasama
(1)   Kecakapan berkomunikasi
Kecakapan berkomunikasi bisa dilakukan baik secara verbal maupun goresan pena. Sebagai makhluk sosial yang hayati pada rakyat tempat tinggal maupun loka kerja, siswa sangat memerlukan kecakapan berkomunikasi baik secara verbal maupun goresan pena. Dalam realitasnya, komunikasi verbal ternyata tidak gampang dilakukan. Seringkali orang nir dapat mendapat pendapat versus bicaranya, bukan karena isi atau gagasannya tetapi karena cara penyampaiannya yang kurang berkenan. Dalam hal ini diperlukan kemampuan bagaimana menentukan kata dan cara menyamaikan supaya gampang dimengerti sang lawan bicaranya. Karena komunikasi secara mulut merupakan sangat krusial, maka perlu ditumbuhkembangkan semenjak peserta didik dini. Lain halnya dengan komunikasi secara tertulis. Dalam hal ini dibutuhkan kecakapan bagaimana cara mengungkapkan pesan secara tertulis menggunakan pilihan kalimat, istilah-kata, rapikan bahasa, dan anggaran lainnya agar mudah dipahami orang atau pembaca lain.
      (dua)  Kecakapan bekerjasama
Bekerja pada grup atau tim adalah suatu kebutuhan yg nir dapat dielakkan sepanjang manusia hayati. Salah satu hal yang dibutuhkan buat bekerja dalam grup merupakan adanya kerjasama. Kemampuan bekerjasama perlu dikembangkan agar siswa terbiasa memecahkan masalah yang sifatnya relatif kompleks. Kerjasama yg dimaksudkan adalah bekerjasama adanya saling pengertian serta membantu antar sesama buat mencapai tujuan yang baik, hal ini agar siswa terbiasa dan bisa menciptakan semangat komunitas yang serasi.
c.    Kecakapan akademik (academic skill)
Kecakapan akademik sering diklaim jua kecakapan intelektual atau kepandaian ilmiah yg pada dasarnya merupakan pengembangan menurut kecakapan berpikir secara umum, tetapi menunjuk pada aktivitas yg bersifat keilmuan. Kecakapan ini meliputi diantaranya kecakapan mengidentifikasi variabel, menyebutkan interaksi suatu fenomena eksklusif, merumuskan hipotesis, merancang serta melakspeserta didikan penelitian. Untuk menciptakan kecakapan-kecakapan tadi diharapkan juga sikap ilmiah, kritis, obyektif, serta transparan.
d.   Kecakapan vokasional (vokational skill)
Kecakapan ini seringkali dianggap dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yg dikaitkan menggunakan bidang pekerjaan tertentu yg terdapat di warga atau lingkungan siswa. Kecakapan vokasional lebih cocok buat siswa yg menekuni pekerjaan yang mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Namun bukan berarti siswa SMP dan Sekolah Menengah Atas tidak layak buat menekuni bidang kejuruan seperti ini. Misalnya merangkai serta mengoperasikan personal komputer . Kecakapan vokasional mempunyai 2 bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar serta kecakapan vokasional khusus yang sudah terkait dengan bidang pekerjaan eksklusif seperti halnya pada siswa di SMK. Kecakapan dasar vokasional bertalian menggunakan bagaimana peserta didik menggunakan indera sederhana, contohnya: obeng, palu, dsb; melakukan mobilitas dasar, serta membaca gambar sederhana. Kecakapan ini terkait menggunakan sikap taat asas, presisi, akurasi, dan tepat saat yg menunjuk kepada konduite produktif. Sedangkan vokasional spesifik hanya diperlukan bagi mereka yg akan menekuni pekerjaan yg sinkron dengan bidangnya. Misalnya pekerja montir, apoteker, tukang, tehnisi, atau meramu pilihan menu bagi yang menekuni pekerjaan rapikan makanan kenikmatan, serta sebagainya.
C. Penekanan Pendidikan Kecakapan Hidup pada Sekolah Menengah
Pendidikan kecakapan hidup di sekolah menengah mengungkapkan pada upaya mempersiapkan peserta didik menghadapi era warta dan era globalisasi. Pada intinya pendidikan kecakapan hidup ini membantu serta membekali siswa pada pengembangan kemampuan belajar, menyadari dan mensyukuri potensi diri, berani menghadapi problema kehidupan, serta sanggup memecahkan duduk perkara secara kreatif. Pendidikan kecakapan hayati bukan mata pelajaran baru, akan namun menjadi indera serta bukan sebagai tujuan. Penerapan konsep pendidikan kecakapan hayati terkait dengan syarat siswa dan lingkungannya seperti substansi yang dipelajari, karakter peserta didik, syarat sekolah serta lingkungannya.
Pendidikan keccakapan hayati pada Sekolah Menengah Atas lebih memfokuskan pada pengembangan kecakapan akademik dan kecakapan hidup umum. Sementara di Sekolah Menengah Kejuruan penekanan pengembangan diarahkan kepada kecakapan vokasional yang menjadi penekanan pendidikan kejuruan atau keterampilan buat bekerja, jua dalam pengembangan kecakapan akademik dan generik. Lebih lanjut penekanan pembelajaran kecakapan hidup pada masing-masing jenjang dapat digambarkan berikut.
Penekanan Pembelajaran Kecakapan Hidup
                      
                                                                            
   Taman Kanak-kanak             SD    SMP         SMA    S1            S2 dst ...
Gambar di atas menunujukkan penekanan pembelajaran antara kecakapan hidup serta substansi mata pelajaran yg ada di masing-masing jenjang pendidikan. Pada gambar tampak bahwa pada Sekolah Dasar pada kelas awal penekanan terhadap kecakapan hayati masih sangat secara umum dikuasai, meskipun secara bertahap substansi mata pelajaran mulai dimunculkan. Pada jenjang TK/Sekolah Dasar/SMP, proporsi substansi mata pelajaran semakin akbar serta porsi kecakapan hayati makin berkurang, dan pada jenjang SMA porsi kecakapan hayati hampir sebanding dengan substansi mata pelajaran.
Prinsip pembelajaran kecapakan hidup lebih pada kontekstual, yaitu adanya kaitan antara kehidupan nyata menggunakan lingkungan serta pengalaman siswa. Lebih lanjut interaksi antara mata pelajaran, kecakapan hidup, dan kehidupan konkret bisa digambarkan berikut.
Hubungan antara mata pelajaran, Kecakapan hidup
dan Kehidupan nyata
                                   
                                                Kontribusi hasil
                                                pembelajaran
Pendidikan kecakapan hayati sudah menjadi bagian berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), maka kecakapan hidup bukan sebagai mata pelajaran dan tidak sama dengan pendidikan keterampilan. Pendekatan pembelajaran menekankan dan menyesuaikan menggunakan kehidupan nyata atau kontekstual dalam kehidupan keseharian peserta didik. Apabila diakitkan dengan permasalahan dalam kehidupan nyata, maka bisa digambarkan sebagai berikut:
Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup terintegrasi dengan majemuk mata pelajaran yang ada pada di Sekolah Menengah pertama maupun Sekolah Menengah Atas. Misalnya dalam mata pelajaran Matematika, pada mengusut matematika bukan sekedar buat pandai matematika, akan tetapi supaya seseorang dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, membaca data, menganalisis data, membuat kesimpulan, memeriksa ilmu lain, serta sebagainya. Itulah antara lain kecakapan hidup yg ingin diperoleh melalui pelajaran matematika.
Langkah-langkah klasifikasi unsur kecakapn hidup sebagai berikut:
a.    melakukan identifikasi unsur kecakapan hayati yg dibutuhkan dalam kehidupan konkret yg dituangkan pada bentuk pengalaman belajar
b.    melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yg mendukung kecakapan hidup
c.    mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema berdasarkan mata pelajaran
d.    dsb (perlu diskusi)
Bab V
PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
A.  Penilaian
Pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) membawa akibat terhadap model serta teknik penilaian yg dilaksanakan peserta didikan pada kelas.  Penilaian tersebut terdiri atas penilaian eksternal serta penilaian internal. Penilaian eksternal adalah penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang nir melakspeserta didikan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu forum, baik dalam juga luar negeri dimaksudkan diantaranya buat pengendali mutu. Sedangkan evaluasi internal merupakan penilaian yg dilakukan serta direncpeserta didikan sang pengajar dalam ketika proses pembelajaran berlangsung pada rangka penjaminan mutu. Dengan demikian, penilaian kelas merupakan evaluasi internal.
Penilaian kelas adalah evaluasi internal (internal assessment) terhadap hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru di kelas atas nama sekolah buat menilai kompetensinya dalam taraf tertentu dalam ketika dan akhir pembelajaran, sebagai akibatnya dapat diketahui perkembangan serta ketercapaian berbagai kompetensi peserta didik. Penilaian kelas adalah suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang memperlihatkan pencapaian output belajar siswa, pelaporan, serta penggunaan berita mengenai output belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan peserta didikan melalui berbagai cara, misalnya tes tertulis (paper and pencil test), penilaian output kerja peserta didik melalui formasi hasil kerja/karya siswa (portfolio), penilaian produk, evaluasi proyek dan penilaian unjuk kerja (performance) siswa. Ini yang dianggap dengan penilaian output belajar.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan pada suasana yg menyenangkan, sehingga memungkinkan siswa menerangkan apa yang dipahami dan bisa dikerjakannya. Hasil belajar seseorang peserta didik nir dianjurkan buat dibandingkan menggunakan siswa lainnya, tetapi menggunakan hasil yang dimiliki siswa tadi sebelumnya.  Dengan demikian peserta didik nir merasa dihakimi sang guru namun dibantu untuk mencapai apa yang dibutuhkan.
Tujuan
Penilaian Kelas ini bertujuan buat :
•    menaruh penjelasan mengenai orientasi yg baru pada penilaian  kurikulum berbasis kompetensi.
•    memberikan wawasan secara generik mengenai konsep penilaian yg dilaksanakan pada tingkat kelas.
•    menaruh rambu-rambu evaluasi kelas.
•    memberikan prinsip-prinsip pengolahan serta pelaporan hasil evaluasi.
Prinsip Penilaian
Dalam melaksanakan penilaian, usahakan pengajar perlu:
•    memandang penilaian dan aktivitas belajar-mengajar secara terpadu.
•    mengembangkan taktik yang mendorong serta memperkuat evaluasi sebagai cermin diri.
•    melakukan aneka macam taktik evaluasi pada dalam acara pengajaran buat menyediakan aneka macam jenis keterangan tentang output belajar siswa.
•    mempertimbangkan berbagai kebutuhan spesifik peserta didik.
•    mengembangkan serta menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan aktivitas belajar siswa.
•    menggunakan cara dan indera evaluasi yang bervariasi.
Agar penilaian objektif, pengajar harus berupaya secara optimal buat:
•    memanfaatkan banyak sekali bukti output kerja peserta didik serta tingkah laris dari sejumlah evaluasi.
•    menciptakan keputusan yang adil mengenai penguasaan kompetensi siswa dengan mempertimbangkan output kerja (karya).
Tehnik Penilaian
Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan keterangan tentang kemajuan belajar siswa, baik yg herbi proses belajar maupun output belajar. Teknik mengumpulkan fakta tersebut dalam prinsipnya merupakan cara penilaian kemajuan belajar siswa berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yg wajib dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan dari indikator-indikator pencapaian kompetensi  yang memuat satu ranah atau lebih. Dengan indikator-indikator ini, dapat ditentukan penilaian yg sinkron. Untuk itu, terdapat tujuh teknik yg dapat dipakai, yaitu: (1) evaluasi unjuk kerja, (2) penilaian perilaku, (tiga) evaluasi tertulis, (4) penilaian proyek, (lima) penilaian produk, (6) penggunaan portofolio, dan (7) penilaian diri. 
B.    Tindak Lanjut
Untuk lebih memahami bentuk dan jenis penilaian pembelajaran kecakapan hayati, perlu dilakukan secara terus menerus tidak hanya pada aspek kognitif, akan namun juga pada aspek-aspek yg lain untuk mengetahui kemampuan siswa. Yang paling fundamental merupakan, bahwa evaluasi pendidikan kecakapan hayati tidak hanya tertumpu pada evaluasi keterampilan vokasional semata akan tetapi juga dalam kecakapan-kecakapan lainya misalnya kecakapan personal, sosial, serta akademiknya.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Contoh 1
Pengembangan Silabus dan Penilaian Pendidikan Kecakapan Hidup
Jenjang Sekolah    : SMA
Mata Pelajaran    : Ekonomi
Kelas/Smt    : X/1
Topik        : Kebutuhan manusia
Standar Kompetensi    Kompetensi Dasar    Materi Pokok    Indikator    Pengalaman Belajar dan Aspek Kecakapan Hidup    Penilaian    Sumber/
Bahan/
Alat    Waktu
Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan insan, kelangkaan  serta sistem ekonomi
    1. Mengiden tifikasi kebutuhan manusia
    Kebutuhan manusia, kelangkaan serta sistem ekonomi    Mendiskripsikan kebutuhan manusia
Mendiskripsikan kelangkaan
Mendiskripsikan sistem ekonomi    Mengkaji referensi mengenai kebutuhan manusia (utama serta sekunder)
(Kecakapan hidup: menggali liputan, memasak, komunikasi mulut serta tulisan)
    Kuis dan jawab singkat    Buku siswa
    1 x 45
Mengetahui:
Kepala Sekolah,                            Pengajar Matpel
-------------------------                            -------------------------
Contoh 2
Penyusunan Rencana Pembelajaran
Tahap Kegiatan    Kegiatan Pembelajaran    Strategi    Kecakapan Hidup    Waktu
1. Kegiatan awal    Apersepsi    ......    ..........    ......
2. Kegiatan inti    Belajar gerombolan     Diskusi     •    Menggali informasi
•    Mengolah informasi
•    Bekerjasama
•    Menyusun kesimpulan
•    dst    30 menit
3. Kegiatan akhir    .........    ..........    .........    ........
Mengetahui:
Kepala Sekolah,                            Pengajar Matpel
-------------------------                            -------------------------
Contoh 3
Sistem Penilaian Kecakapan Hidup
a. Aspek Kognitif
Tingkatan Domain    Aspek yg dievaluasi    Nilai/Skor
1. Pengetahuan    Mengemukakan ......
Menceritakan ..........
Menyebutkan ...........   
2. Pemahaman    Membandingkan ...........   
3. Aplikasi    Melakukan percobaan ...........   
4. Analisa    Membuat grafik .........   
5. Sintesa    Memprediksi ...........   
6. Evaluasi    Menulis laporan .........   
Mengetahui:
Kepala Sekolah,                            Pengajar Matpel
-------------------------                            -------------------------
b. Aspek afektif
No    Nama Peserta didik    Aspek yang dievaluasi    Keterangan
        1    2    3    4    5    6    7    8    dst    Ya    Tidak
1                                               
2                                               
3                                               
4                                               
5                                               
6                                               
7                                               
8                                               
9                                               
10                                               
dst                                               
Keterangan:
Beri indikasi √ pada kolom aspek yg dievaluasi serta kolom keterangan
1.    Mengerjakan eksperimen
2.    Mengungkapkan gagasan
3.    Menerima pendapat teman
4.    Menghargai pendapat teman
5.    Kemampuan berkomunikasi
6.    Memecahkan masalah
7.    Menanggapi pendapat sahabat
8.    menyimpulkan hasil diskusi
Contoh 4
Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup dengan Mata Pelajaran di SMA
Mata Pelajaran : ....................................................
Aspek Kecapakan Hidup
Materi Pokok    Eksistensi diri    Potensi diri    Menggali warta    Mengolah informasi    Mengambil keputusan    Memecahkan kasus    .............    Berkomunikasi verbal    Berkomunikasi tertulis    Bekerjasama    ..................    Menguasai pengetahuan       Merancang dan melakspeserta didikan penelitian ilmiah
      Berkomunikasi ilmiah        Mengidentifikasi serta menghubungkan variabel      .......................      Menguasai keterampilan sesuai prosedur      Menguasai TIK      ....................
    Kecakapan
Personal    Kecakapan Sosial    Kecakapan Akademik    KecakapanVokasional
1.                                                                            
2.                                                                           
3.                                                                           
4.                                                                           
5.                                                                           
6.                                                                           
7.                                                                           
8.                                                                           
9.                                                                           
Dst                                                                            
Contoh 5
Tabel : Indikator-indikator Aspek Kecakapan Hidup pada TK/SD/Sekolah Menengah pertama dan SMA/SMK
ASPEK KECAKAPAN HIDUP    JENJANG
    TK    Sekolah Dasar    SMP    SMA    SMK
Kecakapan Personal                   
- Beriman kepada Tuhan YME    v    v    v    v    v
- Berakhlak mulia    v    v    v    v    v
- Berpikir rasional            v    v    v
- Komitmen        v    v    v    v
- Mandiri        v    v    v    v
- Percaya diri    v    v    v    v    v
- Bertanggung jawab    v    v    v    v    v
- Menghargai dan menilai diri        v    v    v    v
- Menggali informasi            v    v    v
- Mengolah liputan            v    v    v
- Mengambil Keputusan            v    v    v
- Memecahkan perkara            v    v    v
Kecakapan sosial                   
- Bekerjasama        v    v    v    v
- Menunjukkan tanggung jawab sosial        v    v    v    v
- Mengendalikan emosi                 v    v
- Berinteraksi dalam masyarakat                v    v
- Mengelola permasalahan                v    v
- Berpartisipasi            v    v    v
- Membudayakan perilaku sportif,
   disiplin, dan hidup sehat        v    v    v    v
-    Mendengarkan        v    v    v    v
-    Berbicara    v    v    v    v    v
-    Membaca        v    v    v    v
-    Menuliskan pendapat/gagasan        v    v    v    v
-    Bekerjasama menggunakan sahabat sekerja        v    v    v    v
-    Memimpin            v    v    v
Kecakapan akademik                   
- Menguasai pengetahuan                   
- Merancang serta melakspeserta didikan penelitian ilmiah                   
- Bersikap ilmiah                   
- Berpikir strategis                   
- Berkomunikasi ilmiah                     
- Menggunakan teknologi                   
- Mengambil keputusan                   
- Mengidentifikasi dan menghubungkan variabel                   
- Kemampuan merumuskan masalah                   
- Kemampuan bersikap kritis dan rasional                   
Kecakapan vokasional                   
- Menguasai keterampilan sinkron mekanisme                   
- Berwirausaha                   
- Menguasai TIK                   
- Merangkai indera                   
 

Demikian model pendidikan kecakapan hayati pada Sekolah Menengah pertama dan Sekolah Menengah Atas, Semoga berguna. Terima kasih.