PENINGKATAN SDM MENGHADAPI ACFTA

Peningkatan SDM Menghadapi ACFTA 
Era perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) yang sekarang sebagai pusat perhatian pemerintah serta rakyat, khususnya para pengusaha sebenarnya bukan barang baru lantaran Indonesia adalah negara yang terpengaruh atau menjadi negara yg ikut dalam perdagangan bebas pada bentuk AFTA atau WTO.

Di Indonesia, para pendukung Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China melihat aplikasi kesepakatan perdagangan itu akan bermakna besar bagi kepentingan geostrategis dan ekonomis Indonesia dan Asia Tenggara secara holistik. Pertumbuhan perekonomian China yang relatif pesat saat itu, mengakibatkan Negara Tirai Bambu itu salah satu aktor politik dan ekonomi yg patut diperhitungkan Indonesia serta Negara – Negara ASEAN. Sebaliknya, mereka yang beropini kritis terhadap kesepakatan perdagangan ini melihat potensi ambruknya industri domestik di Indonesia yang akan kesulitan menghadapi tantangan menurut banjirnya impor produk murah dari China. Kekhawatiran tesebut memang relatif beralasan. Data statistik Kementrian Perdagangan RI, misalnya menunjukkan, walaupun jumlah total perdangan RI dan China semakin tinggi relatif drastis berdasarkan 8,7 milyar dollar Alaihi Salam dalam tahun 2004 menjadi 26,8 milyar dollar AS dalam tahun 2008, Indonesia yang umumnya mencatat surplus pada perdagangan menggunakan China, belakangan ini mulai memperlihatkan defisit. Tahun 2008, sebanyak tiga,6 miliar dollar AS. 

Permintaan sejumlah aktor negara dan pengusaha lokal Indonesia buat menahan aplikasi penuh ACFTA sebenarnya kurang beralasan. Terdapat beberapa alasan, Pertama , Indonesia, seperti Negara Asia Tenggara lainnya, sudah diberikan tenggat 5 tahun buat mempersiapkan diri. Kedua, Pemerintah China sebenarnya sudah menaruh konsesi ekonomi cukup besar terhadap ASEAN dalam proses pelaksaan menuju ACFTA. Pemerintah China menaruh fasilitas yg dikenal dengan Early Harvest Programme , yaitu negara-negara ASEAN bisa mengekspor sejumlah output pertanian mereka tanpa dikenakan tarif apa pun ke China mulai tajun 2004 sampai awal 2010. Ketiga, Walaupun harus berhati-hati terhadap konvensi perdagangan bebas apa pun, kebijakan proteksionisme berlebihan, khususnya waktu global mengalami resesi dunia, tidak akan menguntungkan Indonesia. Indonesia seharusnya bisa mengambil kesempatan menjadi satu berdasarkan segelintir negara di global yg bisa bertahan selama krisis global.keempat, Indonesia bisa memainkan peranan penting diantara negara-negara ASEAN dalam pelaksanaan perdagangan bebas, antara lain Jakarta dapat menghipnotis Beijing buat melakukan usaha perdagangan serta penanaman modal yg bermoral, demokratis, mempertimbangkan faktor lingkungan, serta menjunjung tinggi HAM.

POSISI DAN TINGKAT PERSAINGAN TENAGA KERJA DI INDONESIA
Jika kita perhatikan indikator Human Development Index (HDI), Indonesia masih sangat memprihatinkan, dalam tahun 2002 nilainya 0,684 berada dalam rangking 110. Pada tahun 2003 HDI Indoneia semakin memburuk menduduki peringkat 112 pada bawah Vietnam (109), Thailand (74) dan Brunei Darusalam (31), Korea (30), dan Singapura (28). Selanjutnya dalam tahun 2004 dan 2005 HDI Indonesia secara berturut-turut berada pada peringkat 111 serta 110. Menurut “The 2006 Global Economic Forum of Global Competiveness Index (GCI)” yang pada-release World Economic Forum (WEF), daya saing global Indonesia sekarang berada dalam poisi yg terpuruk.

Untuk mempertajam pembahasan posisi tenaga kerja dipasar tenaga kerja. Biro Pusat Statistik dalam bulan Februari 2009, jumlah penduduk yang bekerja berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan mengalami kenaikan buat hampir semua golongan pendidikan apabila dibandingkan keadaan Agustus 2008, kecuali buat pekerja menggunakan pendidikan diploma yg mengalami penurunan sebesar 100 ribu orang. Begitu pula apabila dibandingkan menggunakan keadaan setahun yang kemudian, dimana penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja menurut pendidikan tertinggi yg ditamatkan mengalami kenaikan buat hampir seluruh golongan pendidikan, kecuali pekerja menggunakan pendidikan Sekolah Dasar ke bawah yang menurun sebesar 190 ribu orang. Meskipun secara homogen-homogen masih ada kenaikan taraf pendidikan pekerja di Indonesia, tetapi jumlah pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih permanen tinggi, dalam Februari 2009 jumlahnya masih sekitar 55,43 juta orang (53,05 %). Pekerja menggunakan pendidikan tinggi secara absolut jumlahnya masih nisbi kecil, pekerja dengan pendidikan Diploma I/II/III hanya sebesar 2,68 juta orang (2,56 persen) serta pekerja dengan pendidikan sarjana hanya sebanyak 4,22 juta orang (4,04 persen). Berikut data penduduku yg bekerja menurut pendidikan :

Tabel 
Penduduk Yang Bekerja Menurut Pendidikan
Periode Agustus 2007 – Februari 2009 (dlm Juta Orang)
Pendidikan

2007

2008

2009

Agustus

Februari

Agustus

Februari

SD Kebawah

56,37

55,62

55,33

55,43

Sekolah Menengah Pertama

18,83

19,39

19,04

19,48

Sekolah Menengah Atas

12,75

13,90

14,39

15,13

Sekolah Menengah Kejuruan

5,79

6,71

6,76

7,19

Diploma I/II/III

2,60

2,66

2,87

2,68

Sarjana

3,60

3,77

4,15

4,22

Sumber : Biro Pusat Statistik

Sedangkan jumlah pengangguran pada Februari 2009 mencapai 9,26 juta orang atau 8,14 persen dari total angkatan kerja. Secara umum Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) total cenderung menurun dibanding TPT Agustus 2008 sebanyak 8,39 %, dan TPT Februari 2008 sebesar 8,46 persen. Apabila dibandingkan menggunakan keadaan Agustus 2008, TPT buat sebagian akbar taraf pendidikan mengalami penurunan, kecuali TPT buat pendidikan diploma dan universitas yg mengalami kenaikan. Antara Agustus 2008 ke Februari 2009 TPT buat pendidikan diploma meningkat berdasarkan 11,21 persen menjadi 15,38 persen, dan TPT untuk pendidikan universitas naik dari 12,59 % menjadi 12,94 %. Pada semester ini TPT buat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan merupakan yg tertinggi yaitu sebanyak 15,69 persen. Jumlah pengangguran pada Februari 2009 mencapai 9,26 juta orang atau 8,14 persen menurut total angkatan kerja. Secara umum Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) total cenderung menurun dibanding TPT Agustus 2008 sebanyak 8,39 persen, serta TPT Februari 2008 sebesar 8,46 %. Jika dibandingkan menggunakan keadaan Agustus 2008, TPT buat sebagian akbar taraf pendidikan mengalami penurunan, kecuali TPT buat pendidikan diploma serta universitas yang mengalami kenaikan. Antara Agustus 2008 ke Februari 2009 TPT buat pendidikan diploma meningkat dari 11,21 persen sebagai 15,38 %, serta TPT untuk pendidikan universitas naik dari 12,59 % sebagai 12,94 persen. Pada semester ini TPT buat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan merupakan yg tertinggi yaitu sebanyak 15,69 %. Penyebab meningkatnya pengangguran dalam masa kini , dari pengamat ketenaga kerjaan lebih cenderung disebabkan oleh kesiapan para lulusan memasuki global kerja, baik berdasarkan aspek kompetensi maupun profesionalisme taraf nasional juga internasional.

PERAN PEMERINTAH DALAM PROSES PENDIDIKAN TINGGI
Peningkatan daya saing SDM masih dihadapkan dalam besarnya jumlah angkatan kerja, jumlah pengangguran (1/2 pengangguran atau ad interim nir bekerja), rendahnya budaya unggul, tingkat pendidikan, kemiskinan, komitmen pemerintah, administrasi pemerintahan, segmentasi layanan pendidikan yg kurang berkeadilan dan ragam serta luasnya daerah yg wajib dilayani. Untuk menciptakan energi kerja berpengetahuan, memiliki values serta berketrampilan, akan sangat bergantung dalam kualitas pendidikan serta pembinaan yang dimilikinya. Secara nasional kita telah mempunyai 82 Perguruan Tinggi Negeri menggunakan 3051 acara studi; serta 2561 Perguruan Tinggi Swasta dengan 10287 program studi.

Seharusnya energi kerja lulusan perguruan tinggi sebesar itu akan dapat meningkatkan nilai tambah produk serta layanan yg didapatkan. Hal itu ditandai menggunakan peningkatan kualitas hasil kerja, peningkatan produktivitasnya baik secara total serta/parsiil, pengurangan porto produksi, waktu kerja yg lebih cepat, dan lebih efisien. Hal itu sangat mungkin jika para lulusan PT memang bermutu: sudah terlatih, terampil dan produktif. Produktivitas adalah penentu primer taraf ROI (Return on Invesment) serta agregasi pertumbuhan ekonomi. Kondisi pertarungan pada Indonesia yang multikompleks bukanya nir ada jalan keluar; Daya saing bangsa dapat kita capai dengan meningkatkan kualitas SDM, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sinkron, perbaikan kondisi ekonomi mikro dan makro serta pemugaran kualitas lembaga publik.

Sekalipun secara nasional kita mempunyai 82 PTN menggunakan 3051 program studi; dan 2561 Perguruan Tinggi Swasta menggunakan 10287 program studi, ternyata sangat sedikit acara studi yang bermutu, dalam arti mampu mencetak sarjana yang benar-benar kualified serta mampu menjadi pioneer pada bidangnya. Semua itu terjadi karena perguruan tinggi sudah mengabaikan tugas utamanya menjadi institusi yg mengajarkan kebanaran, menemukan kebenaran dan membentuk nilai-nilai baru.

Menurut hasil Studi Political and Economical Risk Consultancy (PERC) tahun 2005, mencerminkan betapa rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia ketika ini. Derajat pendidikan pada Indoensia di urutan ke-12 menurut 12 negara pada Asia. Indonesia berada dalam posisi paling buncit. Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, serta Filipina, berada pada atas Indonesia.

Upaya Pemerintah dalam merespon tuntutan pasar energi kerja baik skala nasional juga internasional, merupakan menggunakan menaikkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia. Keseriusan Pemerintah terlihat terlihat kentara menggunakan diterbitkannya Perundangan dan Peraturan Pemerintah yang adalah kesatuan tujuan untuk menjamin mutu pendidikan tinggi, antara lain UU No.20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas, UU No.14 Tahun 2005 mengenai Pengajar serta Dosen, UU No. 9 Tahun 2009 mengenai BHP, RPP tentang Penyelenggaraan serta Penyelenggaraan Pendidikan, PP No.19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan dan HELTS ( Higher Education Long Strategy) 2003-2010.

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan, yg menyatakan bahwa : (1) Setiap Satuan Pendidikan formal serta non formal wajib melakukan Penjaminan Mutu Pendidikan, (2) Penjaminan Mutu pada ayat (1) bertujuan buat memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan, (3) Penjaminan Mutu pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematik, serta bersiklus dalam suatu program penjaminan mutu yg memiliki sasaran serta kerangka saat yang kentara.

Tujuan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi: adalah buat memelihara dan menaikkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan (continous improvement), yg dijalankan oleh perguruan tinggi secara internal buat mewujudkan visi dan misinya, serta memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

Penjaminan Mutu merupakan proses penetapan serta pemenuhan baku mutu pengelolaan secara konsisten sehingga konsumen dan pembuat, dan pihak lain yang berkepentingan memperoleh kepuasan. Dalam konteks perguruan tinggi, penjaminan mutu dimaksudkan supaya kepuasan dapat dirasakan mahasiswa, orangtua, dunia kerja, pemerintah, dosen, energi penunjang, dan pihak lain yg berkepentungan.

Pendidikan tinggi dianggap bermutu atau berkualitas apabila bisa memutuskan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya, dan mampu memenuhi kebutuhan stakeholders berupa kebutuhan warga (societal needs), kebutuhan dunia kerja (industrial needs), dan kebutuhan profesional (profesional needs).

Wujud perhatian pemerintah lainnya merupakan :Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) bersama Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) setuju berbagi kurikulum berbasis kompetensi yg disesuaikan dengan kebutuhan global bisnis dan pasar kerja.

Menakertrans sendiri mengakui sudah melakukan pertemuan secara khusus dengan Menteri Pendidikan Nasional buat membahas penerapan konsep link and match dalam rangka peningkatan SDM serta tenaga kerja. Pembahasan yg ada penekanan buat mencari titik temu atara Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional serta UU Nomor 13 Tahun 2008 mengenai Ketenagakerjaan.

Ke depan, Depnakertrans dan Depdiknas jua sepakat buat mengupayakan komposisi/perbandingan antara sekolah menengah atas (SMA) serta sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tadinya 60 % dan 40 persen sebagai lebih poly jumlah Sekolah Menengah Kejuruan. Sedangkan buat perguruan tinggi, sistem pendidikan dan kurikulum wajib diubahsuaikan menggunakan potensi keunggulan komparatif asal daya alam dan potensi ekonomi pada setiap provinsi masing-masing.

Terkait upaya menanggulangi pengangguran berstatus lulusan diploma serta perguruan tinggi (D-l sampai S-1), Depnakertrans menggulirkan acara pusat layanan ketenagakerjaan (Employment Service Center/ESC) pada beberapa perguruan tinggi negeri maupun swasta. Implementasinya, ESC merupakan bursa kerja secara online yg menyajikan berita peluang dan lowongan kerja yg disediakan perusahaan, lengkap menggunakan data kualifikasi yang diinginkan.

Sementara itu, bagi lulusan pendidikan atau pencari kerja yg ingin menaikkan kompetensi sanggup mendatangi balai latihan kerja (BLK) yg dilengkapi program Kios 3 in 1 atau mengusung program pelatihan, tunjangan profesi, dan penempatan. Saat ini masih ada 11 BLK yang dikelola pemerintah pusat dan 171 BLK yg dikelola pemerintah wilayah pada semua Indonesia.

Tersedianya SDM yang menguasai ipteks pada jumlah, mutu serta memiliki daya beli yang memadai output berdasarkan lembaga-lembaga pendidikan akan mendorong tumbuhnya lembaga, global dan industri berbasis ilmu pengetahuan yg bisa menyerap tenaga kerja produktif, yg bisa membuat barang, jasa serta produk-produk yang berdaya saing tinggi. Asumsinya merupakan buat menerima energi kerja yg berkualitas harus dipandang berdasarkan kualitas sistem pendidikan yang ada pada suatu negara. Artinya, jika suatu negara mempunyai sistem pendidikan yg baik, maka sistem itu akan sanggup melahirkan tenaga kerja yang baik.

Pengembangan kelembagan dan infrastruktur IPTEK dalam implementasinya bukan hal yang mudah. Membangun keterkaitan, jejaring, serta sinergi dengan pemangku kepentingan kunci, termasuk masyarakat kurang lebih, adalah hal yg sangat penting. Karena itu agenda peningkatan daya saing wajib seiring sejalan menggunakan penguatan kohesi sosial. Hal lain adalah semakin mendesaknya kebutuhan akan terintegrasinya warta serta komunikasi pengetahuan/ teknologi yg memudahkan baik pihak penyedia juga pengguna. Ini yg sering dianggap dengan kiprah Technology Clearing House (TCH). Dengan THC, dibutuhkan aset intelektual yg berkembang dapat dikelola menggunakan lebih baik, diakses oleh rakyat yg membutuhkan (termasuk kemungkinan komersialisasi) serta didifungsikan menggunakan lebih efektif serta efisien. THC berpotensi menjadi keliru satu “simpul” peningkatan sinergi poly pihak. Bagaimana arah dan pengelolaan implementasi TCH pada tataran ”Pusat” serta ”Daerah” tentu perlu dirumuskan dengan baik agar benar-sahih berguna bagi warga .

Dengan demikian, kiprah Perguruan Tinggi menjadi penting sebagai basis produksi, diseminasi, serta aplikasi ilmu pengetahuan serta inovasi teknologi. PT berperan strategis dalam konteks pembangunan kapasitas dan peningkatan keahlian, kompetensi profesional, serta kemahiran teknikal. Bangsa yg mempunyai poly insan terdidik, berpengetahuan, serta menguasai teknologi pasti mempunyai daya saing bertenaga dalam kompetisi ekonomi dunia. Daya saing nasional amat dipengaruhi sang kemampuan bangsa bersangkutan dalam membuatkan ilmu pengetahuan, melakukan inovasi teknologi, serta mendorong program riset serta pengembangan untuk melahirkan berbagai inovasi baru.

Untuk itu, hubungan segi tiga antara ilmu pengetahuan, global industri, serta universitas (triple helix of knowledge-industry-university) sebagai tak terelakkan. Selain menjadi sentra pengembangan ilmu pengetahuan dan penemuan teknologi, PT menyediakan energi profesional yg dibutuhkan dunia industri. PT jua dapat melakukan kegiatan litbang yang memberi manfaat bagi perkembangan industri dan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan global industri bisa mengalokasikan dana buat menopang kegiatan litbang di universitas. Sangat jelas, dinamika interaksi segi tiga ini akan memberi sumbangan akbar pada peningkatan produktivitas nasional yang pada gilirannya meningkatkan daya saing bangsa.

Dalam hal ini, pendidikan tinggi wajib diarahkan juga buat mempertinggi daya saing bangsa. Sehingga sanggup membentuk ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya buat kemandirian bangsa. Pengembangan unggulan diarahkan pada bidang-bidang yg relevan terhadap kepentingan warga dan bangsa. Khususnya yg dapat memberikan nilai tambah pada hasil sumber daya alam secara berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan dari pihak luar. Karena itu, sekali lagi, pemerintah harus mengembangkan sistem yg bisa mengklaim kesetaraan akses pada pendidikan yang berkualitas. Lapangan kerja yang terus berubah serta globalisasi mengharuskan penyelenggaraan sistem pendidikan yang sanggup mewujudkan masyarakat belajar sepanjang hayat.

Comments