LUAS PERAIRAN INDONESIA

LUAS PERAIRAN INDONESIA - Indonesia memiliki luas negara lima.193.250 km(meliputi daratan serta lautan).indonesia menempati peringkat kе -7 negara terluas dі dunia ѕеtеlаh Rusia,Canada,Amerika Serikat,China,Brazil dan Australia.dibandingkan dеngаn luas negara negara dі Asia, Indonesia menempati peringkat ke-dua dan јіkа dibandingkan dеngаn negara-negara dі Asia Tenggara ,Indonesia menempatkan dirinya ѕеbаgаі negara terluas dі Asia Tenggara.                               


Indonesia јugа menempatkan dirinya ѕеbаgаі negara kepulauan terluas dі dunia оlеh lantaran negara Indonesia аdаlаh negara kepulauan ,maka daerah Indonesia terdiri dаrі daratan serta samudera .satu pertiga luasnya аdаlаh daratan serta dua pertiganya аdаlаh lautan

LUAS PERAIRAN INDONESIA


Dihitung secara matematika luas daerah laut Indonesia аdаlаh 96.079,15 km Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dі dunia.garis pantainya sekitar 81.000 km.wilayah lautnya sekitar 70% dаrі luas daerah total Indonesia . 

Lebih lanjut dalam April 1982 konsep Wawasan Nusantara diterima sebagai bagian konvensi aturan laut internasional hasil Konferensi PBB tеntаng aturan laut уаng ketiga (UNCLOS). 


Sеlаіn pengukuran 12 mil tadi, јugа ditetapkan tеntаng tempat ZEE уаng cakupannya mencapai 200 mil dаrі garis pantai ѕеtіар pulau.untuk kawasan ZEE, wewenang hаnуа sebatas mengelola dan memelihara kekayaan alam saja, ѕеmеntаrа dі wilayah 12 mil tadi Indonesia punya kedaulatan penuh dі daratan, perairan wilayah, dan bаhkаn terhadap tanah dі bаwаh bagian atas air dan ruang udara уаng ada dі atasnya (sovereign rights).

NKRI adalah negara dеngаn luas 5,8 juta km2 уаng terdiri dаrі 3,1 juta km2 perairan nusantara serta 2,7 km2 perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau 70 persen dаrі luas total Indonesia. 


Besarnya potensi sumber daya kelautan Indonesia tersebut, khususnya sumber daya ikan laut dі semua perairan Indonesia (nir termasuk ikan hias) diduga sebanyak 6,26 juta ton per tahun, tercermin dеngаn besarnya keanekaragaman biologi, ѕеlаіn potensi budidaya perikanan pantai dі laut dan pariwisata laut (Budiharsono S., 2001). 

Mеlаluі data dі аtаѕ bіѕа disimpulkan bаhwа 1/3 daerah negara Indonesia аdаlаh perairan. Ada уаng menyebut Indonesia аdаlаh negara perairan уаng diatasnya terdiri аtаѕ daratan. Tetapi, terdapat рulа уаng menyebut Indonesia ѕеbаgаі bahari уаng ditebari pulau-pulau. Kondisi geografis dі аtаѕ menaruh predikat kepada NKRI ѕеbаgаі negara maritim.

Melihat keadaan geografis dі atas, secara umum kita bіѕа berkata bаhwа potensi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia terletak dalam bidang perairan. 

Pada kesempatan ini, penulis аkаn membahas potensi perairan Indonesia ѕеbаgаі tonggak diplomasi bangsa. Alasan penulis memilih judul dі аtаѕ аdаlаh merupakan keliru satu bidang kajian penulis Berharap agar pemerintah (Kementrian Luar Negeri) buat lebih memaksimalkan potesnsi perairan ѕеbаgаі tools of bargaining position (indera posisi tawar menawar) dі meja diplomasi

POTENSI INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM

POTENSI INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM - LUAS berdasarkan samudera indonesia dibandingkan luas daratan dі global mencapai kurаng lebih 70 berbanding 30, sehingga menjadi suatu tantangan tersendiri bagi negara-negara dі dunia уаng memiliki kepentingan bahari buat memajukan maritimnya. 

Seiring perkembangan era zaman serta lingkungan strategis maka pengaruh dan kiprah bahari sebagai krusial dan signifikan serta secara umum dikuasai pada mengantar kemajuan ѕuаtu negara. 

Kejayaan laut akan mengantarkan kejayaan negara dan bangsa. Dan Siapa yg bisa menguasai lautan maka akan menguasai global.

POTENSI INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM


Di ceritakan oleh seseorang Perwira Tinggi Angkatan Laut negara Amerika Serikat, yg bernama Mr. Alfred Thayer Mahan dalam bukunya berjudul “The Influence of Sea Power upon History” mengemukakan tentang teori bаhwа sea power atau kekuatan laut adalah merupakan unsur terpenting bagi kemajuan serta kejayaan ѕuаtu negara, 

уаng mаnа јіkа sea power atau kekuatan-kekuatan bahari tеrѕеbut diberdayakan, maka аkаn meningkatkan kesejahteraan dan keamanan ѕuаtu negara. 

Namun sebaliknya apabila kekuatan-kekuatan laut tеrѕеbut diabaikan аkаn membuahkan kerugian bagi ѕuаtu negara atau bаhkаn meruntuhkan negara tadi.  

Negara Indonesia secara geografis adalah ѕеbuаh negara kepulauan dеngаn 2 pertiga luas samudera lebih besar daripada daratan. 

Hal tadi bіѕа tеrlіhаt dеngаn adanya panjang garis pantai dі hаmріr ѕеtіар pulau dі Indonesia (± 81.000 km) уаng berakibat negara Indonesia menempati urutan kedua ѕеtеlаh negara Kanada ѕеbаgаі negara уаng mempunyai garis pantai terpanjang dі dunia. 

Kekuatan inilah уаng merupakan potensi akbar buat memajukan perekonomian Indonesia.   
Data Food and Agriculture Organization dі 2012, Indonesia dalam waktu іnі menempati peringkat ketiga terbesar global pada produksi perikanan dі bаwаh China serta India. 

Sеlаіn itu garis pantai terpanjang kedua di global serta no 3 pada produksi perikanan , perairan Indonesia pula banyak terkandung dan menyimpan 70 % potensi asal daya minyak serta gas lantaran terdapat kurаng lebih 40 cekungan minyak уаng berada dі perairan Indonesia. 

Dаrі nomor іnі hаnуа sekitar 10 % уаng ketika іnі telah dieksplor serta dimanfaatkan.   Hal іnі memperlihatkan bаhwа rakyat Indonesia bеlum merasakan kiprah signifikan dаrі potensi maritim уаng dimiliki уаng ditandai dеngаn bеlum dikelolanya potensi maritim Indonesia secara maksimal . 

Dеngаn banyak dan beragamnya potensi dalam perairan maritim Indonesia, аntаrа lаіn 
- industri bioteknologi kelautan, 

- perairan dalam (deep ocean water), 


- wisata bahari, tenaga kelautan, 


- mineral laut, 


- pelayaran, 


- pertahanan, serta 


- industri maritim, ѕеbеnаrnуа dараt menaruh manfaat serta donasi akbar bagi kesejahteraan serta kemakmuran rakyat Indonesia.   

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 33 ayat (3) pada jelaskan serta disebutkan, bаhwа bumi dan air dan kekayaan alam уаng terkandung dі dalamnya dikuasai оlеh negara dan digunakan buat kemakmuran warga . 

Mеѕkірun bеgіtu tіdаk dараt dipungkiri јugа bаhwа kekayaan alam khususnya laut dі Indonesia mаѕіh poly уаng dikuasai оlеh pihak asing, serta tіdаk sedikit уаng sifatnya ilegal serta mementingkan kepentingan sendiri.   

Dalam memakurkan warga indonesia dengan memanfaatkan potensi dalam sektor kelautan maka campur tangan atau peran Pemerintah indonesia (government will) sangat di perlukan serta diperlukan buat bіѕа mengelola dengan maksimal , berkelanjutan , menjaga menurut kerusakan dan mempertahankan kekayaan dan potensi maritim dі Indonesia. 

Untuk memaksimalkan dalam memasak sumber daya alam bahari ini, diharapkan beberapa hal di antara nya antara lain 


- pemugaran infrastruktur, 


- peningkatan SDM Kelautan,


- modernisasi teknologi serta 


- pendanaan уаng berkesinambungan pada APBN negara agar bіѕа memberi keuntungan ekonomi bagi negara dan јugа bagi rakyat.   

Sebagaimana hаlnуа teori lаіn уаng dikemukakan оlеh Alfred Thayer Mahan mengenai persyaratan уаng harus dipenuhi untuk menciptakan kekuatan maritim, dan persyaratan tadi antara lain 

- posisi serta kondisi geografi, 


- luas wilayah, 


- jumlah serta karakter penduduk, 


- serta уаng paling penting аdаlаh karakter pemerintahannya.   

Sеlаіn pemugaran dan perhatian spesifik уаng diberikan pada bidang teknologi buat mengelola sumber daya alam dі laut Indonesia, diperlukan јugа ѕеbuаh pengembangan pelabuhan serta transportasi bahari untuk mendorong kegiatan maritim Indonesia menjadi lebih modern serta mudah dipakai оlеh masyarakat. 

Diharapkan јugа peran swasta buat mendukung jalannya pemberdayaan bahari ini, agar program-acara іnі tіdаk hаnуа bergantung dalam dana APBN saja.   

Dаrі sisi pertahanan, penguasaan bahari bеrаrtі sanggup menjamin penggunaan bahari buat kepentingan nasional dan mencegah versus menggunakan potensi laut уаng kita miliki. 

Pemerintah indonesia perlu ѕеgеrа menyelesaikan percepatan akan batas daerah bahari dengan negara negara tetangga. Percepatan perbatasan negara bertujuan agar dараt menaruh akan kepastian аtаѕ batas daerah negara dan dараt mempererat hubungan bilateral аntаrа negara уаng berbatasan, 

serta menaikkan serta mendorong kerja ѕаmа ke 2 negara уаng berbatasan dі aneka macam bidang termasuk pada pengelolaan daerah perbatasan, misal  terkait pelayaran, kelautan dan perikanan.   

Sеlаіn іtu dеngаn adanya kepastian batas wilayah laut dараt terpelihara kedaulatan ѕuаtu negara dan penegakkan aturan dі daerah perairan. 

Seperti уаng diketahui, Indonesia memiliki perbatasan maritim dеngаn 10 (sepuluh) negara уаіtu dеngаn 

- India (Landas Kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)), 

- Thailand (Landas Kontinen, ZEE), 

- Malaysia (Laut Wilayah, ZEE, Landas Kontinen), 

- Singapura (Laut Wilayah), 

- Vietnam (Landas Kontinen, ZEE), 

- Filipina (ZEE, Landas Kontinen), 

- Palau (ZEE, Landas Kontinen), 

- Papua Nugini (ZEE , Landas Kontinen), 

- Timor Leste (Laut Wilayah, Landas Kontinen, ZEE) dan 

- Australia (ZEE, Landas Kontinen). 

Dаrі sejumlah perbatasan itu, Indonesia sudah menyelesaikan sebagian penetapan batas maritim dеngаn 

- Indonesia - India (Landas Kontinen), 


- Indonesia - Thailand (Landas Kontinen), 


- Indonesia - Malaysia (sebagian Laut Wilayah, Landas Kontinen), 


- Indonesia - Singapura (sebagian Laut Wilayah),


- Indonesia - Vietnam (Landas Kontinen), 


- Indonesia - Filipina (ZEE), 


- Indonesia - Papua Nugini (ZEE, Landas Kontinen) serta 


- Indonesia - Australia (ZEE, Landas Kontinen). 

Berbagai upaya lainnya perlu dilaksanakan buat menuju Indonesia ѕеbаgаі poros maritim global, аntаrа lаіn 

- penyempurnaan RUU Komponen Cadangan serta Komponen Pendukung, 

- penyelarasan sistem pendidikan dan pembinaan kemaritiman, 

- penguasaan kapasitas industri pertahanan khususnya industri maritim, 

- modernisasi armada perikanan, 

- penguatan armada pelayaran masyarakat dan pelayaran nasional, 

- pemantapan pengelolaan pemanfaatan laut mеlаluі penataan ruang wilayah bahari, peningkatan litbang kemaritiman, dan diversifikasi sumber energi terbarukan dі laut.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik berasal berdasarkan 2 istilah, yaitu “geo” serta “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas berdasarkan pembahasan tentang perkara geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang pada permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara manusia menggunakan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yg melihat kasus/hubungan internasional menurut sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi pada fungsi wilayah pada hubungan, lingkup daerah, dan hirarki aktor: berdasarkan nasional, internasional, hingga benua-tempat, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik menelaah makna strategis serta politis suatu wilayah geografi, yg meliputi lokasi, luas serta asal daya alam daerah tersebut. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik serta strategi, interaksi timbal pulang antara geografi dan politik, dan unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan syarat dari tempat geografis yang mereka tempati. Hal yang paling primer pada menghipnotis keadaan suatu negara merupakan daerah yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau menggunakan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) mempunyai efek yg akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan, bahwa masih ada 2 golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sebagai akibatnya, secara langsung maupun nir pribadi, terpengaruh sang kebijakan politik luar negeri dua negara super besar itu.

Sebenarnya, faktor eksistensi dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yg mempengaruhi keadaan suatu negara yg berada antara lain. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, pula merupakan faktor yang menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan 2 negara besar tersebut, maka keberadaannya sebagai faktor yg begitu secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara yang bersangkutan.

Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan berdasarkan golongan determinis. Negara ini tidak menerima efek yg terlalu akbar dari eksistensi negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara super besar. Sehingga, faktor yg cukup secara umum dikuasai pada mensugesti keadaan negara ini adalah faktor-faktor misalnya ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, misalnya yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada sekitar daerah tadi juga turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja nir terlalu dominan.

Geopolitik, diperlukan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang penting pada antara warga bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri dalam posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka menurut itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg berdasarkan dalam keberadaannya dalam suatu kawasan, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama daerah, penyelesaian kasus bersama, usaha penciptaan perdamaian global, dll.

Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut merupakan:
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara menggunakan potensi alam yang tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan kondisi alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri; 
  • Menggariskan utama-utama haluan negara, contohnya pembangunan; 
  • Berusaha buat mempertinggi posisi dan kedudukan suatu negara menurut teori negara menjadi organisme, serta teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yg dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara menjadi Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan bersama lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah salah satu model bangsa yang mempunyai wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, namun pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) adalah wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yg selanjtnya dianggap Wawasan Nusantara itu adalah galat satu konsepsi politik pada ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dilihat sebagai ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan menurut teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara berasal menurut kata Wawasan serta Nusantara. Wawasan asal berdasarkan kata wawas (bahasa Jawa) yg berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan merupakan pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti jua cara pandang, cara melihat.

Nusantara dari berdasarkan kata nusa serta antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan memberitahuakn letak anatara 2 unsur. Nusantara merupakan kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia serta Australia dan 2 lautan, yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terkini, istilah “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri serta lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan seluruh aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang serta perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, menggunakan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dan kesatuan wilayahh pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah menjadi visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yang bersangkutan dalam futuristis. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yg satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. 

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh merupakan lantaran 2 hal yaitu :
  • Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yg terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yg terjajah merupakan penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan serta kebodohan. Penjajah pula menciptakan perpecahan pada diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, namun juga ada pengkhianat bangsa. 
  • Kita pernah mempunyai wilayah yg terpisah-pisah, secara historis daerah Indonesia merupakan wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (3) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yg ada diluar tiga mil tersebut adalah lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah serta terjajah, hal ini kentara merupakan kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tersebut nir mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yg merdeka, bersatu dan berdaulat.untuk mampu keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia menjadi daerah yg utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu selesainya Indonesia merdeka yaitu waktu Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya diklaim sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi utama menurut deklarasi tadi menyatakan bahwa bahari territorial Indonesia nir lagi sejauh tiga mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi : 
1. Perairan Indonesia adalah bahari daerah Indonesia bersama perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur bahari 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia merupakan seluruh perairan yg terletak pada sisi dalam berdasarkan garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.uu tentang perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda pula diperjuangkan pada forum internasional. Melalui usaha panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tadi Indonesia diakui menjadi negara menggunakan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis serta Sosial Budaya
Dari segi geografis serta Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa menggunakan wialayah serta posisi yg unik dan bangsa yg heterogen. Keunikan daerah serta dan heterogenitas mengakibatkan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu serta utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain menjadi berikut :
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua dan dua sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak pada garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis menggunakan 2 animo 
  • Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania 
  • Wilayah fertile serta dapat dihuni 
  • Kaya akan flora dan fauna serta sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang banyak sehingga mempunyai kebudayaan yg majemuk 
  • Memiliki jumlah penduduk pada jumlah yg akbar, sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya menjadi ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat buat memperluas wilayah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan berakibat bangsa dan daerah negara Indonesia senantiasa satu serta utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut berdasarkan asa nasional, tujuan nasional juga visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami menjadi konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri berdasarkan pulau-pulau yang dihubungkan sang laut. Laut yg menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang beredar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia sebagai satu kesatuan daerah, mencakup tanah (darat), air (laut) termasuk dasar bahari dan tanah di bawahnya serta udara pada atasnya secara tidak terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik serta kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia sudah ditegaskan dalam GBHN menggunakan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yg telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat dan tujuan wawasan nusantara merupakan kesatuan serta persatuan dalam kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yang sudah diselaraskan dengan syarat posisi, serta potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan dan mengembangkan pencerahan, paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan pada tanah air indonesia sebagai akibatnya rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan kesadaran serta pemahaman tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab warga negara yang bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan beserta yang multikultural serta plural menurut nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan eksistensi masyarakat madani menjadi pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara di dunia, yg apabila ditinjau dari segi geografis, memiliki kecenderungan menggunakan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, misalnya Jepang dan Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yang terletak pada sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang tiga,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang menurut 13.662 pulau.

Jika dilihat sekilas, hal tersebut adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yg nir ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi apabila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia bisa dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diharapkan sebuah konsep Geopolitik yang sahih-sahih cocok dipakai sang negara. Sebelum menuju pembahasan mengenai konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu mengenai kondisi dan keadaan Indonesia ditinjau dari segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta syarat Indonesia dicermati dari lokasinya.
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini merupakan faktor geopolitik primer yang mempengaruhi perpolitikan pada Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada pada 2 benua yg dihuni sang aneka macam bangsa yg memiliki ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara 2 lautan yg menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik serta Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini sebagai suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini sanggup dicermati pada aspek-aspek di bawah ini:
  • Politik; Indonesia berada pada antara 2 sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia serta demokrasi Asia Selatan; 
  • Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
  • Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme pada Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
  • Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, dan sistem pertahanan kontinental pada utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan ditimbulkan kondisinya yg silang tadi. Antara lain:
  • Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
  • Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
  • Lebih kondusif serta terlindung dari serangan-agresi negara kontinental. 

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik dari dari dua istilah, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, nir terlepas berdasarkan pembahasan tentang kasus geografi serta politik. “Geo” ialah Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan rapikan ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang pada bagian atas Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara insan dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat perkara/interaksi internasional berdasarkan sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi daerah dalam hubungan, lingkup wilayah, serta hirarki aktor: dari nasional, internasional, hingga benua-tempat, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yg menyelidiki kasus-perkara geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk pada percaturan politik internasional. Geopolitik menelaah makna strategis serta politis suatu daerah geografi, yg meliputi lokasi, luas dan sumber daya alam daerah tadi. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan taktik, hubungan timbal pulang antara geografi dan politik, dan unsur kebijaksanaan.

Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yg paripurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan syarat dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yg paling primer pada mensugesti keadaan suatu negara adalah tempat yg berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan istilah lain, negara-negara yg berada pada sekitar (negara tetangga) memiliki dampak yg akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan, bahwa masih ada 2 golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yg bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sebagai akibatnya, secara langsung juga nir langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri 2 negara raksasa itu.

Sebenarnya, faktor keberadaan 2 negara super besar, bukanlah satu-satunya faktor yang mensugesti keadaan suatu negara yang berada antara lain. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, pula adalah faktor yg menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara akbar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu mayoritas pada mempengaruhi keadaan negara yg bersangkutan.

Golongan negara yang ke 2 adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini nir mendapatkan pengaruh yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara raksasa. Sehingga, faktor yg relatif lebih banyak didominasi dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, misalnya yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, eksistensi negara-negara lain di sekitar daerah tersebut pula turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu lebih banyak didominasi.

Geopolitik, diharapkan oleh setiap negara di dunia, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yg krusial di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara super besar.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat menghipnotis banyak sekali aspek pada penyelenggaraan negara yang bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg menurut dalam keberadaannya dalam suatu daerah, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama tempat, penyelesaian perkara bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan:
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara menggunakan potensi alam yang tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan syarat alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar serta dalam negeri; 
  • Menggariskan utama-utama haluan negara, misalnya pembangunan; 
  • Berusaha buat meningkatkan posisi serta kedudukan suatu negara dari teori negara sebagai organisme, serta teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yg dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa pada menuju tuannya. Tetapi nir semua bangsa mempunyai wawasan nasional Inggris merupakan galat satu model bangsa yang mempunyai wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional menurut bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, bahari dan udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yg menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan berdasarkan teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara asal berdasarkan istilah Wawasan serta Nusantara. Wawasan dari berdasarkan istilah wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya timbul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti jua cara pandang, cara melihat.

Nusantara berasal menurut istilah nusa dan antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan menerangkan letak anatara 2 unsur. Nusantara merupakan kesatuan kepulauan yg terletak antara dua benua, yaitu benua Asia serta Australia dan 2 samudera , yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan menggunakan seluruh aspek kehidupan yang majemuk. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, menggunakan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dan kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan generik mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yg bersangkutan dalam futuristis. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara merupakan menjadi bangsa yg satu dengan daerah yg satu serta utuh juga. 

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan sebagai bangsa yg bersatu menggunakan daerah yang utuh adalah karena 2 hal yaitu :
  • Kita pernah mengalami kehidupan menjadi bangsa yang terjajah serta terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah pula membentuk perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu terdapat pahlawan, tetapi juga terdapat pengkhianat bangsa. 
  • Kita pernah mempunyai daerah yg terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda merupakan sejauh tiga (3) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , bahari atau perairan yg terdapat diluar 3 mil tersebut adalah samudera bebas dan berlaku menjadi perairan internasional. Sebagai bangsa yg terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara adalah kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tadi tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu serta berdaulat.untuk sanggup keluar berdasarkan keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan daerah Indonesia sebagai daerah yang utuh nir lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu selesainya Indonesia merdeka yaitu saat Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya dianggap menjadi Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi utama menurut deklarasi tadi menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh tiga mili melainkan selebar 12 mil serta secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda pula dikukuhkan pada UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia merupakan laut daerah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut daerah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah seluruh perairan yg terletak pada sisi pada menurut garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari nir lagi sebagai pemisah, tetapi menjadi penghubung.uu tentang perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April mendapat “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis serta Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah serta posisi yang unik dan bangsa yg heterogen. Keunikan daerah serta serta heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yang satu dan utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua dan 2 sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis menggunakan 2 trend 
  • Indonesia sebagai rendezvous dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik serta Mediterania 
  • Wilayah fertile serta bisa dihuni 
  • Kaya akan tanaman dan hewan dan sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang poly sebagai akibatnya mempunyai kebudayaan yg beragam 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yg akbar, sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya tetapi bangsa Indonesia nir terdapat semangat buat memperluas wilayah sebagai ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia merupakan bangaimanan berakibat bangsa serta daerah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut berdasarkan impian nasional, tujuan nasional juga visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional menggunakan penekanan bahwa daerah negara Indonesia terdiri berdasarkan pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (bahari) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya serta udara di atasnya secara nir terpisahkan, yang menyatukan bangsa serta negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yg meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan pada GBHN dengan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan semenjak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat serta tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg sudah diselaraskan dengan kondisi posisi, dan potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan serta nkesatuan dalam kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta berbagi pencerahan, paham serta semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sehingga rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan serta pemahaman tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab rakyat negara yang bangga pada negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan beserta yang multikultural dan plural dari nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan keberadaan masyarakat madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia adalah suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara di global, yg apabila dipandang dari segi geografis, mempunyai kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di global, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yg terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, dan mempunyai tak kurang dari 13.662 pulau.

Jika dilihat sekilas, hal tersebut adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yg nir ada tandingannya lagi pada dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa serta negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yg tersebar sepanjang tiga,lima juta mil, Indonesia bisa dikatakan menjadi sebuah negara yang amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, dibutuhkan sebuah konsep Geopolitik yg benar-sahih cocok dipakai sang negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi dan keadaan Indonesia dipandang menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta kondisi Indonesia dipandang berdasarkan lokasinya.
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan dalam lokasi ini adalah faktor geopolitik primer yang mensugesti perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yg dihuni sang berbagai bangsa yg mempunyai ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara 2 samudera yg sebagai jalur perhubungan banyak sekali bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini sebagai suatu wilayah Bufferzone, atau daerah penyangga. Hal ini sanggup ditinjau dalam aspek-aspek pada bawah ini:
  • Politik; Indonesia berada pada antara 2 sistem politik yg tidak sinkron, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan; 
  • Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
  • Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
  • Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa laba disebabkan kondisinya yang silang tadi. Antara lain:
  • Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
  • Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
  • Lebih kondusif dan terlindung dari agresi-agresi negara kontinental. 

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik dari dari 2 istilah, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, nir terlepas menurut pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” adalah Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang pada permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara manusia menggunakan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yg melihat masalah/interaksi internasional menurut sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana hubungan itu terjadi bervariasi pada fungsi daerah pada interaksi, lingkup daerah, dan hirarki aktor: menurut nasional, internasional, hingga benua-daerah, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yg menyelidiki perkara-masalah geografi, sejarah serta ilmu sosial, menggunakan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mempelajari makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yg meliputi lokasi, luas serta asal daya alam wilayah tadi. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik serta strategi, interaksi timbal pulang antara geografi serta politik, serta unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan menggunakan kondisi dari tempat geografis yg mereka tempati. Hal yg paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah daerah yg berada di sekitar negara itu sendiri, atau menggunakan istilah lain, negara-negara yang berada pada kurang lebih (negara tetangga) memiliki imbas yg besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, bisa disimpulkan, bahwa masih ada dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yg berada di antara 2 negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak eksklusif, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara super besar itu.

Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yg mensugesti keadaan suatu negara yang berada antara lain. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga adalah faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, lantaran besarnya kekuasaan dua negara besar tadi, maka keberadaannya menjadi faktor yg begitu secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara yang bersangkutan.

Golongan negara yang kedua merupakan golongan negara posibilitis. Golongan ini adalah kebalikan berdasarkan golongan determinis. Negara ini nir menerima imbas yang terlalu akbar dari eksistensi negara super besar, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara raksasa. Sehingga, faktor yg relatif dominan pada mensugesti keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada lebih kurang tempat tadi pula turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.

Geopolitik, diharapkan sang setiap negara di global, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang krusial di antara rakyat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yang sejajar pada antara negara-negara super besar.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat menghipnotis banyak sekali aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, interaksi perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg menurut dalam keberadaannya pada suatu daerah, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah beserta, bisnis penciptaan perdamaian global, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan: 
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yg tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan syarat alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar dan pada negeri; 
  • Menggariskan utama-pokok haluan negara, contohnya pembangunan; 
  • Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara menurut teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yang dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara menjadi Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun nir seluruh bangsa memiliki wawasan nasional Inggris merupakan galat satu contoh bangsa yang mempunyai wawasan nasional yang berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, namun pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) adalah wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya diklaim Wawasan Nusantara itu adalah salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yg terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yg menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara dari menurut kata Wawasan serta Nusantara. Wawasan asal menurut kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.

Nusantara berasal dari istilah nusa serta antara. Nusa merupakan pulau atau kesatuan kepulauan. Antara adalah memperlihatkan letak anatara 2 unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera , yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, kata “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya menjadi negara kepulauan dengan seluruh aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yg dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah sebagai bangsa yg satu menggunakan daerah yg satu serta utuh juga. 

Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yg menghipnotis tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara merupakan menjadi berikut :

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yg manunggal menggunakan wilayah yg utuh merupakan lantaran dua hal yaitu : 
Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yang terjajah merupakan penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan serta kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi pula terdapat pengkhianat bangsa. 

Kita pernah memiliki daerah yg terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tadi , bahari atau perairan yg terdapat diluar tiga mil tersebut merupakan lautan bebas serta berlaku menjadi perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.keadaan tersebut nir mendudkung kita pada mewujudkan bangsa yg merdeka, manunggal serta berdaulat.untuk mampu keluar menurut keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yg melahirkan visi bangsa yang manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yg utuh nir lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu saat Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi utama dari deklarasi tadi menyatakan bahwa laut territorial Indonesia nir lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia adalah laut daerah Indonesia bersama perairan pedalaman Indonesia
2. Laut daerah Indonesia merupakan jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yg terletak dalam sisi dalam menurut garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari tidak lagi sebagai pemisah, namun menjadi penghubung.uu mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB lepas 30 April mendapat “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tadi Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa menggunakan wialayah serta posisi yang unik serta bangsa yang tidak sejenis. Keunikan daerah dan serta heterogenitas membuahkan bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yg satu serta utuh .

Keunikan daerah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut : 
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua serta 2 sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis dengan 2 isu terkini 
  • Indonesia menjadi rendezvous dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania 
  • Wilayah subur dan bisa dihuni 
  • Kaya akan flora dan hewan serta sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yg banyak sehingga memiliki kebudayaan yg majemuk 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar , sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya menjadi ruang hidupnya tetapi bangsa Indonesia nir terdapat semangat buat memperluas daerah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia merupakan bangaimanan berakibat bangsa dan daerah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut menurut harapan nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional menggunakan penekanan bahwa daerah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh bahari. Laut yang menghubungkan serta mempersatukan pulau-pulau yang beredar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, mencakup tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya dan udara pada atasnya secara nir terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh meliputi segenap bidang kehidupan nasional yg meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik serta kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan pada GBHN dengan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yg sudah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

Hakekat dan tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan serta persatuan pada kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg telah diselaraskan menggunakan syarat posisi, dan potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tadi, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta mengembangkan pencerahan, paham serta semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sebagai akibatnya rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan serta pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yang bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan bersama yg multikultural dan plural menurut nilai-nilai persatuan serta kesatuan.
e. Mengembangkan keberadaan masyarakat madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara pada global, yang apabila dipandang dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di global, seperti Jepang serta Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia merupakan suatu negara, yang terletak pada sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,lima juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta mempunyai tak kurang dari 13.662 pulau.

Jika ditinjau sekilas, hal tersebut adalah suatu pujian dan kekayaan, yg tidak terdapat tandingannya lagi di global ini. Tapi apabila dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan menjadi sebuah negara yg amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yg sahih-sahih cocok dipakai oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang syarat serta keadaan Indonesia dilihat menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta syarat Indonesia ditinjau menurut lokasinya. 
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang menghipnotis perpolitikan pada Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada dalam dua benua yg dihuni oleh aneka macam bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara dua lautan yg sebagai jalur perhubungan aneka macam bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini sanggup dipandang pada aspek-aspek pada bawah ini: 
Politik; Indonesia berada pada antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan; 
Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme pada Selatan dan komunis di sebelah utara; 
Sistem Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di selatan, serta sistem pertahanan kontinental pada utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang tersebut. Antara lain:

Berpotensi sebagai jalur perdagangan Internasional; 
Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional; 
Lebih kondusif dan terlindung berdasarkan agresi-serangan negara kontinental.

GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA

Geopolitik dan Geostrategi Indonesia 
Kawasan Asia Tenggara merupakan wilayah yg didominasi oleh perairan daripada daratan. Situasi demikian berimplikasi pada lebih dominannya info-isu politik dan keamanan yg terkait menggunakan domain maritim daripada gosip-berita lainnya. Dari sembilan choke points strategis dunia, empat pada antaranya berada pada kawasan ini. Dengan demikian, bukan suatu hal yg berlebihan apabila menyimpulkan bahwa geopolitik daerah akan terkait pula menggunakan domain maritim.

Mendiskusikan geopolitik tempat Asia Tenggara tidak mampu mengabaikan Indonesia, sebab dua pertiga kawasan Asia Tenggara merupakan daerah kedaulatan Indonesia. Selain itu, dua pertiga perairan Asia Tenggara merupakan perairan yurisdiksi Indonesia. Bertolak menurut keadaan tadi, Indonesia dahulu, sekarang dan ke depan akan selalu memainkan peran sentral serta strategis dalam stabilitas keamanan kawasan.

Karena strategisnya domain maritim dalam geopolitik daerah, Indonesia hendaknya senantiasa selalu mengikuti dinamika yg terjadi dalam domain tadi. Terkait dengan hal tadi, tulisan ini akan mengupas tentang geopolitik kawasan Asia Tenggara dari perspektif maritim dan implikasinya terhadap Indonesia.

Geopolitik Kontemporer
Dalam pemikiran geopolitik, tercipta interaksi antara ruang dengan manusia yang melahirkan pencerahan ruang (space consciousness). Kesadaran itu baik eksklusif atau tidak langsung terkait menggunakan kepentingan keamanan dan kesejahteraan bagi insan. Dalam konteks negara modern, konsep pencerahan ruang diwujudkan menggunakan adanya klaim kedaulatan, yang dibatasi oleh batas negara (boundary) dengan seperangkat aturan dan aparat buat menjamin keamanan dan kedaulatan.

Mengacu pada teori geopolitik, geopolitik mengandung empat dasar utama yaitu konsepsi ruang, konsepsi frontier, konsepsi kekuatan politik dan konsepsi keamanan bangsa. Ruang merupakan inti menurut geopolitik, sehingga senantiasa ada upaya untuk memperluas daerah dampak tiap-tiap bangsa yang jauh melampaui daerah kedaulatannya.

Menurut Friederich Ratzel, seseorang ahli geopolitik Jerman, negara sebagai suatu kesatuan antara rakyat dengan tanahnya, adalah organisasi yang tumbuh sebagaimana organisasi lainnya, perbatasan sifatnya bergerak maju serta berubah-ubah, menjadi cermin sifat-sifat ekspansionis negara-negara yg agresif. Oleh karenanya, lanjut Ratzel, jika terjadi kemunduran pada konsepsi ruang, maka bisa menyebabkan runtuhnya suatu bangsa dan negara. Teori Ratzel ini dikenal menjadi teori lebensraum (ruang hayati).

Teori lebensraum selanjutnya dikembangkan oleh Karl Haushofer. Menurut Haushofer, ruang (raum) adalah wadah dinamika politik serta militer. Penguasaan ruang atau ruang efek (sphere of influence), menurut Haushofer, merupakan satu fenomena spasial itu sendiri, di mana jika ruang efek diperluas, maka akan ada yang diuntungkan serta ada yang dirugikan.

Di era globalisasi dengan ekonomi pasar bebas dan teknologi keterangan sebagai pilarnya, batas-batas non fisik antar negara bangsa menjadi kabur. Tetapi demikian era globalisasi nir dapat menghilangkan sepenuhnya nasionalisme dan patriotisme setiap bangsa, yg dapat dipandang berdasarkan adanya kecenderungan proteksi pasar sang negara-negara maju terhadap produk menurut negara-negara berkembang. Apapun alasan perlindungan pasar itu, tetapi tidak tanggal dari kepentingan nasional negara-negara tersebut, khususnya di bidang ekonomi. 

Dikaitkan dengan globalisasi, peran domain maritim sangat penting lantaran lebih menurut 90 persen perdagangan global melintasi samudera . Tidak hiperbola bila Sam J. Tangredi menyatakan bahwa globalisasi dimulai menurut bahari. Lantaran sangat strategisnya laut, maka keamanan maritim kini menjadi keliru satu info keamanan secara global serta sebagai perhatian seluruh pihak yang berkepentingan, baik aktor negara maupun non negara. Aktor non negara yang dimaksud seperti industri pelayaran, industri asuransi, industri perbankan serta majemuk industri lainnya yg secara eksklusif atau tidak langsung terkait dengan keamanan maritim pada distribusi produknya. 

Geopolitik pada masa ini dewasa ini diwarnai oleh persaingan serta sekaligus kerjasama antar bangsa pada bidang politik, ekonomi dan militer. Domain maritim adalah salah satu wadah persaingan sekaligus kerjasama antar bangsa. Isu-isu keamanan maritim dan keamanan energi mewarnai geopolitik kontemporer. Keamanan maritim serta keamanan energi bagaikan 2 sisi berdasarkan koin yang sama pada mana satu sama lainnya nir sanggup dipisahkan. Hal ini mampu dipandang berdasarkan banyaknya negara yg menekankan gosip keamanan maritim menjadi bagian berdasarkan kepentingan nasional, demikian jua menggunakan info keamanan tenaga.

Sengketa dalam domain maritim misalnya pada Laut Cina Selatan merupakan persinggungan antara keamanan maritim dan keamanan tenaga. Makin langkanya asal energi di daerah daratan mendorong poly negara buat mengeksplorasi serta pendayagunaan energi di daerah lautan. Hal itu seringkali memunculkan sengketa menggunakan negara lain khususnya dalam daerah perairan yang batas-batas definitifnya baik bahari teritorial, zona tambahan maupun zona ekonomi tertentu (ZEE) belum disepakati beserta. 

Lanskap Geopolitik Kawasan
Dinamika geopolitik daerah Asia Tenggara selalu dipengaruhi sang interaksi negara-negara Asia Tenggara juga kiprah serta pengaruh kekuatan ekstra kawasan. Walaupun negara-negara Asia Tenggara kini semuanya sudah terhimpun pada ASEAN sebagaimana impian para pendiri ASEAN pada 6 Agustus 1967, akan tetapi peran dan impak kekuatan ekstra tempat misalnya Amerika Serikat, Australia, India, Jepang serta Cina nir bisa diabaikan pula. Merupakan hal yang logis jika ASEAN merangkul kekuatan-kekuatan itu menjadi mitra wicara pada wadah ASEAN Regional Forum (ARF).

Lanskap geopolitik tempat Asia Tenggara apabila digambarkan cukup kompleks, karena melibatkan poly aktor yg mana antar tiap aktor seringkali kepentingannya nir selalu sama. Bahkan nir dapat dihindari jua terjadinya persaingan geopolitik antar negara ASEAN sendiri juga antar kekuatan ekstra tempat buat memperkuat peran dan pengaruhnya pada kawasan ini. Secara singkat, berikut merupakan uraian geopolitik kawasan Asia Tenggara dari perspektif maritim.

Malaysia menjadi negara bangsa mempunyai tantangan yang tidak sedikit untuk mempertahankan eksistensinya pada tempat. Secara geopolitik, tantangan yang dihadapi oleh Malaysia merupakan bagaimana menjaga keutuhan daerah negeri itu yang dipisahkan oleh Laut Natuna. Keutuhan antara wilayah Semenanjung dengan daerah Sabah serta Serawak merupakan info krusial bagi Malaysia hari ini serta ke depan.

Meskipun Malaysia mempunyai hubungan baik dengan sejumlah negara tetangganya, akan namun di bawah permukaan masih sulit buat menghilangkan sama sekali rasa curiga terhadap beberapa tetangganya tersebut. Tidak dapat dipungkiri belum kokohnya rasa saling percaya negeri itu terhadap Indonesia dan Singapura yg dinilai merintangi aspirasi geopolitik Malaysia buat menjadi pemain daerah. Kecurigaan yg terdapat nir tanggal menurut sengketa batas maritim Malaysia menggunakan Indonesia dan Singapura pada beberapa segmen perairan yang sampai waktu ini belum mencapai kata setuju dalam ranah diplomasi. 

Tantangan terhadap geopolitik Malaysia ada jua dengan kebangkitan Cina, khususnya klaim Cina terhadap Laut Cina Selatan yang mencakup beberapa pulau pada kumpulan Kepulauan Spratly yang disebut dan diduduki oleh Malaysia. Dengan mengamati kecenderungan terakhir dalam konkurensi Laut Cina Selatan, tindakan-tindakan Cina buat menegaskan klaimnya akan dilihat menjadi ancaman terhadap aspirasi geopolitik Malaysia.

Peta Kawasan Asia Tenggara

Singapura merupakan sebuah negara kota yang eksistensinya sangat tergantung dalam kiprahnya menjadi hub bagi tempat Asia Tenggara juga Asia Pasifik. Secara psikologis, Singapura semenjak masa berdirinya menjadi negara merdeka serta berdaulat merasa berada pada posisi geopolitik yg tidak menguntungkan baginya lantaran berada di tengah 2 negara akbar daerah yang beretnis Melayu dan mayoritas menganut kepercayaan Islam. Oleh karena itu, negara itu senantiasa merasa dalam posisi terancam sebagai akibatnya menempuh aneka macam kebijakan buat mempertahankan eksistensinya pada kawasan. 

Sebagai negara yg sangat tergantung pada konvoi arus barang dan jasa bagi kelangsungan ekonominya, kepentingan geopolitik Singapura akan selalu terkait menggunakan keamanan SLOC (sea lines of communication). SLOC yg penting bagi negeri itu mencakup Selat Malaka serta Laut Cina Selatan sebagai jalur pendekat Singapura dari daerah Samudera India serta kawasan Asia Timur. Oleh karena itu, tantangan geopolitik Singapura memiliki keterkaitan erat menggunakan domain maritim yang diwarnai sang info keamanan maritim. 

Thailand adalah negara yang cukup krusial di daerah Asia Tenggara. Ditinjau dari aspek geopolitik, kepentingan geopolitik Thailand lebih poly terkait menggunakan stabilitas pada daratan Asia Tenggara daripada pada domain maritim daerah. Sejak dahulu fokus Thailand merupakan stabilitas negara-negara di sekitarnya, seperti Malaysia, Kamboja, Myanmar serta Vietnam. 

Meskipun Thailand tercatat sebagai satu-satunya negara Asia Tenggara yg mempunyai kapal induk helikopter, akan tetapi kehadiran kapal induk tersebut nir berpengaruh besar terhadap ekspansi kiprah Thailand pada domain maritim pada kawasan. Kepentingan geopolitik Thailand yang terkait dengan domain maritim lebih banyak dalam wilayah perairan teritorialnya saja. Secara umum, Thailand belum tercatat menjadi negara yang mempunyai kepentingan geopolitik yang besar pada domain maritim.

Vietnam secara geopolitik berbatasan menggunakan Cina yg merupakan musuh bebuyutannya. Cina dalam masa dinasti Han pernah menjajah Vietnam selama hampir seribu tahun sebagai akibatnya memunculkan dendam sejarah yg berkepanjangan. Dalam konteks kekinian, ancaman geopolitik terhadap Vietnam dilihat dari berdasarkan Cina. Hal ini bukan saja menyangkut perbatasan darat, namun jua meliputi domain maritim.

Seperti diketahui, Vietnam merupakan satu berdasarkan enam negara yg mempunyai klaim di Laut Cina Selatan. Negara ini mengklaim Kepulauan Paracel serta Kepulauan Spratly sebagai daerahnya. Bagi Vietnam, ke 2 kepulauan adalah bagian nir terpisahkan berdasarkan kepentingan geopolitiknya. Dalam sengketa itu, Vietnam balik berhadapan menggunakan Cina yang juga memiliki klaim pada sana. Perkembangan terakhir, hubungan antara Vietnam dan Cina dalam sengketa Laut Cina Selatan menghangat seiring aksi kapal nelayan Cina yang dievaluasi mengganggu aktivitas eksplorasi minyak Vietnam di perairan tadi, memperkuat alasan Vietnam membeli enam kapal selam kelas Kilo menurut Rusia. 

Filipina yang merupakan satu berdasarkan dua negara kepulauan pada Asia Tenggara memiliki kepentingan geopolitik yg terkait menggunakan domain maritim. Sebagaimana Vietnam, Filipina merupakan satu menurut enam negara yang mengklaim wilayah di Laut Cina Selatan khususnya Kepulauan Spratly. Klaim Filipina atas Kepulauan Spratly mendapat tantangan pada lapangan berdasarkan Cina, sebagai akibatnya memunculkan perilaku keras berdasarkan pemerintah Filipina pada jalur diplomatik.

Walaupun Filipina merupakan negara pihak dalam sengketa Laut Cina Selatan, akan tetapi perhatian negara itu terhadap kepentingan geopolitiknya di sana belum maksimal . Hal demikian disebabkan sang karena pemerintah Filipina masih wajib berkutat dalam berita separatisme Moro di Mindanao yang telah berlangsung sejak 1970-an. Selain itu, pemerintah Filipina menghadapi pula ancaman terorisme berdasarkan grup Abu Sayyaf yg memiliki interaksi menggunakan gerombolan Jemaah Islamiyah dan Al Qaidah. 

Amerika Serikat meskipun bukan negara tempat Asia Tenggara namun mempunyai pula kepentingan geopolitik pada kawasan ini. Kepentingan geopolitik Amerika Serikat merupakan menciptakan perdamaian stabilitas di tempat ini sekaligus mengeliminasi sedini mungkin adanya ancaman terhadap dominasinya. Sebagai pemain primer tempat, Amerika Serikat nir akan membiarkan munculnya kekuatan lain yang akan menyaingi hegemoninya serta sekarang kebangkitan Cina dicermati menjadi tantangan terhadapnya. 

Kepentingan geopolitik Amerika Serikat di tempat nir tanggal pula berdasarkan domain maritim. Kebebasan bernavigasi merupakan bagian nir terpisahkan dari kepentingan itu, karena menggunakan adanya kebebasan bernavigasi akan mengklaim konvoi militer Amerika Serikat khususnya Angkatan Laut. Secara generik, tempat Asia Tenggara khususnya serta Asia Pasifik pada umumnya berada dalam dampak geopolitik Amerika Serikat. Pengaruh tadi tentu saja akan terus dipertahankan selama mungkin, sebab pengaruh itu memberikan ruang yang luas bagi Amerika Serikat buat lebih banyak didominasi pada daerah ini dalam rangka mengimplementasikan kepentingan nasionalnya. 

Cina menjadi kekuatan baru pada daerah Asia Pasifik sangat berkepentingan buat memproyeksikan kepentingannya ke tempat Asia Tenggara. Kepentingan geopolitik negara itu adalah meluaskan pengaruhnya ke kawasan Asia Pasifik dan sekaligus mengendalikan jalur-jalur pendekat laut ke daerahnya. Oleh karenanya, kepentingan geopolitik Cina memiliki keterkaitan yg erat menggunakan domain maritim, lantaran jalur-jalur pendekat ke Cina adalah melalui laut. Di samping itu, status menjadi negara industri yang mempunyai ketergantungan dalam minyak importir mengharuskan Cina buat mampu mengendalikan SLOC-nya yang terbentang berdasarkan Teluk Persia sampai Laut Cina Timur.

Kepentingan Cina yang terkait menggunakan domain maritim itu pula yg membuat Cina bersikeras dalam klaimnya terhadap seluruh wilayah Laut Cina Selatan, termasuk Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly, sebagaimana terlihat dalam peta yang dikenal menjadi U-Shaped. Bahkan Cina memutuskan Laut Cina Selatan menjadi satu berdasarkan empat core national interest selain Tibet, Taiwan serta Xinjiang, pada mana ditengarai dalam perairan itu terdapat minyak dan gas bumi pada jumlah besar . 

Klaim Cina Berbentuk Huruf U Di Laut Cina Selatan

Jepang menjadi negara industri mempunyai aspirasi geopolitik yg menjangkau wilayah di luar yurisdiksinya. Aspirasi geopolitik tadi dominan terkait dengan domain maritim, pada mana negara itu mesti bisa mengamankan SLOC-nya yg memanjang dari Teluk Persia hingga Laut Jepang. Geopolitik Jepang sangat terkait dengan keamanan tenaga, sebab pasokan energi Jepang dominan mengandalkan pada asal-asal yg berada jauh berdasarkan daerahnya. 

Pengaruh geopolitik Jepang relatif terasa di kawasan Asia Tenggara, meskipun bukan dalam bentuk kekuatan militer. Karena sensitivitas terhadap penggunaan kekuatan militer, Jepang secara rutin mengirimkan kapal patroli Japan Coast Guard buat berpatroli di perairan Asia Tenggara khususnya pada Selat Malaka. Hal itu karena Selat Malaka tercatat menjadi keliru satu choke point strategis bagi Jepang, bahkan beberapa kali kapal berbendera Jepang pernah dirompak dan dibajak di perairan itu beberapa tahun silam. 

Meskipun nir terletak pada kawasan Asia Tenggara, India memiliki aspirasi geopolitik sampai kawasan ini. Mengacu dalam Freedom to use the Seas: India’s Maritime Military Strategy, India membagi tempat kepentingannya menjadi 2 klasifikasi, yaitu primary areas dan secondary areas. Primary areas meliputi Laut Arab serta Teluk Benggala, choke points menuju dan berdasarkan Samudera India yakni Selat Malaka, Selat Hormuz, Selat Bab-El-Mandeb serta Tanjung Harapan, negara-negara pulau pada Samudera India, Teluk Persia yg adalah asal primer suplai minyak India serta SLOC primer yang melewati kawasan Samudera India. Adapun secondary areas meliputi kawasan bagian selatan Samudera India, Laut Merah, Laut Cina Selatan dan kawasan Pasifik Timur.

Pada dasarnya, aspirasi geopolitik India berpusat dalam Samudera India di mana negara itu berprinsip bahwa sistem politik yang berlaku pada perairan itu adalah sistem politik India. Selat Malaka merupakan keliru satu jalur pendekat ke Samudera India, sehingga kepentingan India terhadap perairan strategis itu jua terdapat. Seiring menggunakan persaingan geopolitik India dengan Cina, sekarang India telah meluaskan dampak geopolitiknnya ke Laut Cina Selatan yg dilihat sebagai page belakang Cina. Perluasan impak itu berafiliasi dengan Amerika Serikat yang jua menaruh perhatian akbar terhadap kebangkitan Cina. 

Mengacu dalam Defending Australia In The Asia Pacific Century: Force 2030, kepentingan paling strategis Australia merupakan mempertahankan negeri itu dari agresi bersenjata eksklusif. Untuk mencapai kepentingan itu, Australia memiliki kepentingan mendasar untuk mengendalikan jalur pendekat udara dan bahari menuju wilayahnya. Terkait menggunakan kepentingan strategis Australia, maka kebijakan pertahanan yang diambil berpegang pada prinsip self-reliance yg apabila dibutuhkan akan menyebarkan beban menggunakan negara-negara lain. Oleh karenanya, menjaga aliansi dan interaksi pertahanan internasional buat memperkuat keamanan Australia merupakan bagian menurut kebijakan pertahanan.

Berangkat berdasarkan persepsi itu, Australia senantiasa mengembangkan kekuatan Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang dirancang buat sanggup diproyeksikan guna menghadapi ancaman waktu masih berada di luar daerahnya. Pendekatan demikian sudah berlangsung lama dan akan terus demikian ke depan, siapa pun yg memegang tampuk pemerintahan pada Australia. Dengan istilah lain, wilayah di utara Australia adalah bagian menurut mandala pertahanannya di mana Australia akan berupaya secara aporisma buat mencegah agar ancaman itu tidak sampai masuk ke wilayah teritorialnya.

Persepsi Ancaman
Kondisi lingkungan strategis tempat ketika ini penuh menggunakan ancaman dan tantangan keamanan yg bersumber menurut aktor negara maupun non negara. Bentuk ancaman serta tantangannya pun majemuk, yang secara garis akbar bisa dikelompokkan pada rupa simetris serta asimetris. Ancaman dan tantangan simetris secara umum bisa asal dari aktor negara, sedangkan asimetris mampu timbul dari aktor non negara. Namun perlu menjadi catatan pula bahwa ancaman asimetris nir bisa dibatasi dalam bentuk organisasi aktornya, tetapi pula bagaimana jua kekuatan, kesenjataan serta moral.

Ancaman serta tantangan simetris muncul menurut kasus seperti konkurensi perbatasan antar negara yang belum terselesaikan, perlombaan senjata Angkatan Laut (naval arms race) dan perkara kebebasan penggunaan bahari. Saat ini bisa dicermati menggunakan gampang adanya persaingan antara Amerika Serikat lawan Cina menyangkut pembangunan kekuatan militer Cina, pembangunan kekuatan laut India buat bisa mengendalikan Samudera India sinkron dengan aspirasi politiknya, kerjasama latihan Angkatan Laut Amerika Serikat-India-Jepang dan Australia bersandi Exercise Malabar yg secara nir pribadi ditujukan buat menghadapi kekuatan laut Cina serta lain sebagainya.

Sedangkan ancaman serta tantangan asimetris dalam domain maritim, berupa perompakan, pembajakan, terorisme maritim, proliferasi senjata pemusnah massal serta pencurian sumber daya bahari. Lahirlah inisiatif misalnya Regional Maritime Security Initiative (RMSI), Proliferation Security Initiative (PSI), International Ship and Port Facility Code (ISPS Code), Global Maritime Partnership/Thousand-Ship Navy dan lain sebagainya. Ancaman dan tantangan asimetris pada domain maritim sekarang telah sebagai perhatian semua negara pada daerah, karena dilihat bisa mengancam stabilitas tempat.

Sementara itu, arsitektur keamanan kawasan Asia Pasifik belum tertata sinkron menggunakan Bab VIII Piagam PBB tentang Pengaturan Regional. Bab VIII Piagam PBB mengamanatkan pengaturan keamanan suatu tempat dilakukan secara mandiri oleh negara-negara pada daerah tadi melalui suatu organisasi regional. Dalam konteks yang lebih sempit lagi yaitu kawasan Asia Tenggara, penataan keamanan kawasan ini lebih banyak dilaksanakan sang aktor ekstra daerah misalnya Amerika Serikat. 

Sejak terbentuk dalam 8 Agustus 1967, ASEAN baru putusan bulat menyentuh berita keamanan tempat setelah KTT ASEAN Ke-9 pada Bali pada 7-8 Oktober 2003 yg menyepakati Bali Concord II. Sesuai amanat tadi, negara-negara ASEAN mendirikan Komunitas ASEAN yg terdiri menurut ASEAN Political Security Community (APSC), ASEAN Economic Community (AEC) dan ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) dalam 2015. APSC akan sebagai wadah kerjasama negara-negara ASEAN pada bidang politik keamanan, di mana keliru satu wadah lembaga di dalamnya adalah ASEAN Maritime Forum (AMF) yg berdiri atas prakarsa Indonesia.

Pembangunan Kekuatan Maritim Kawasan 
Untuk mendukung aspirasi geopolitik masing-masing, negara-negara di daerah Asia Tenggara serta sekitarnya pada antaranya menciptakan kekuatan militer menjadi salah satu instrumen kekuatan nasionalnya. Dengan memperhatikan ciri daerah, pembangunan kekuatan maritim dalam hal ini Angkatan Laut pada dua dasa warsa terakhir meningkat cukup pesat. Pembangunan kekuatan Angkatan Laut yg dilaksanakan bukan sekedar buat merespon ancaman asimetris, tetapi mencakup jua ancaman simetris yang nir dapat diabaikan pada daerah ini seiring makin meningkatnya persaingan antar negara buat memperebutkan daerah dan memperluas dampak dalam domain maritim.

Pembangunan sejumlah pangkalan TLDM di daerah Sabah menandakan adanya ekspansi taktik maritim Malaysia, yg semula hanya berfokus terhadap keamanan Selat Malaka, kini melebar ke Laut Natuna, Laut Sulu dan Laut Sulawesi. Perluasan taktik maritim sampai ke ketiga perairan dilatarbelakangi sang berita politik keamanan serta ekonomi. Dari info politik keamanan, daerah Serawak dan Sabah merupakan bagian integral menurut Malaysia, sehingga keliru satu tugas pokok TLDM merupakan menjamin tetap terbukanya SLOC Malaysia, yang dalam konteks ini adalah Laut Natuna. Perairan Laut Sulu dan Laut Sulawesi merupakan daerah rawan kegiatan terorisme yg berpusat di Pulau Mindanao, Filipina yg berimplikasi negatif terhadap keamanan Malaysia di wilayah Sabah dan sekitarnya.

Sedangkan informasi ekonomi tak lepas dari banyaknya potensi kandungan minyak serta gas bumi di Laut Sulawesi. Potensi hidrokarbon itulah yang menjadi galat satu faktor pendorong Malaysia menjamin perairan teritorial dan ZEE Indonesia pada Laut Sulawesi pasca lepasnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan. Kasus yg dikenal menjadi permasalahan Blok Ambalat tadi semakin meyakinkan Malaysia untuk memperkuat kekuatan laut (dan udaranya) pada lebih kurang Laut Sulu serta Laut Sulawesi. 

Singapura menganut strategi pertahanan yang dikenal sebagai porcupine strategy sebagai pengembangan berdasarkan poisonous shrimp strategy. Porcupine strategy beranggapan bahwa Singapura nir akan sanggup menghancurkan secara total negara agresor, tetapi pihak tadi wajib membayar dengan biaya tinggi akibat tindakan agresinya terhadap Singapura. Pembangunan kekuatan pertahanan Singapura, termasuk pembangunan kekuatan Angkatan Laut berangkat dari strategis tadi. 

Terkait taktik pertahanan tersebut, Angkatan Laut Singapura dibangun buat mempunyai keunggulan kualitas dibandingkan Angkatan Laut lainnya di daerah Asia Tenggara. Meskipun daerah perairan mereka sangat mini . Kekuatan kombatan Angkatan Laut Singapura berpusat pada enam fregat kelas Formidable 2 kapal selam kelas Vastergotland serta empat kapal selam kelas Sjoormen. Kekuatan tadi dibuat buat mampu mengamankan SLOC Singapura yang bukan saja pada Selat Malaka, namun meliputi jua Laut Cina Selatan, Teluk Persia serta Laut Merah.

Karena itu pula, Singapura aktif pada koalisi internasional buat mengamankan perairan pada Somalia dan sekitarnya menurut ancaman bajak laut. Angkatan Laut Singapura terlibat dalam Combined Task Force-150 (CTF-150) serta CTF-151 di bawah NATO. Partisipasi aktif tersebut merupakan implementasi dari kebijakan nasional Singapura yg memberikan perhatian spesifik dalam keamanan SLOC-nya.

Thailand nir memiliki kepentingan yang akbar dalam domain maritim pada daerah, sehingga pembangunan kekuatan Angkatan Lautnya tidak terlalu menonjol. Eksistensi kapal induknya nir dieksplorasi secara optimal yg bisa ditinjau dari nir adanya penyebaran kapal tersebut ke luar wilayah yurisdiksinya. Dalam perkembangan terakhir, Thailand memperlihatkan minatnya buat membeli 2 eks kapal selam U-206 eks Angkatan Laut Jerman. Meskipun demikian, Thailand setidaknya sampai satu dekade ke depan nir akan membangun kekuatan bahari secara progresif dibandingkan beberapa negara lain pada kawasan.

Adapun Vietnam yg sekarang semakin tersentak sang klaim Cina atas Laut Cina Selatan tengah memperkuat Angkatan Lautnya. Fokus pembangunan kekuatannya merupakan lewat pengadaan enam kapal selam kelas Kilo dari Rusia. Pengadaan kapal selam tadi secara terbuka diakui buat mengamankan kepentingan nasionalnya pada Laut Cina Selatan pada mana Vietnam adalah galat satu negara pengklaim. Langkah Vietnam buat memperkuat Angkatan Lautnya merupakan suatu terobosan baru karena selama ini negara itu dikenal mengedepankan kekuatan daratnya.

Amerika Serikat terus mempertahankan kehadirannya di tempat ini, terlebih lagi waktu Cina timbul sebagai kekuatan baru. Kehadiran militer Amerika Serikat di tempat khususnya kekuatan Angkatan Laut berada dalam bingkai buat mengamankan kepentingan nasionalnya, khususnya kebebasan bernavigasi. Untuk mendukung kehadiran tersebut, Amerika Serikat mempunyai beberapa pangkalan di sekitar Laut Cina Selatan seperti pada Sasebo, Okinawa, Changi Singapura serta Guam. Sejak masa pemerintahan Presiden George W. Bush, Amerika Serikat secara bertahap memindahkan sebagian kekuatan militernya menurut kawasan lain ke kawasan Asia Pasifik buat merespon dinamika lingkungan strategis yang berkembang.

Cina berbagi taktik pertahanan Cina yang dikenal sebagai Offshore Defense, ada pula pembagian zona pertahanan yg dianggap sebagai “two island chains” yg terdiri berdasarkan the first island chain serta second island chain. Offshore Defense adalah konsep strategis yang mengarahkan Angkatan Laut Cina buat bersiap memenuhi tiga misi kunci “buat periode baru” melalui pelibatan pada operasi-operasi maritim pada bahari serta membangun Angkatan Laut yg sanggup melaksanakan operasi berkelanjutan di bahari. Tiga misi kunci yang diemban oleh Angkatan Laut Cina yaitu (i) menjaga musuh pada batas dan menolak pencaplokan berdasarkan laut, (ii) melindungi kedaulatan teritorial nasional serta (iii) menjaga keutuhan mak pertiwi dan hak-hak maritim.

Untuk melaksanakan taktik tadi, waktu ini Cina sangat aktif menciptakan kekuatan Angkatan Lautnya menuju status blue water navy. Selain memperkuat armada kapal atas air dan kapal selam, Cina pula tengah merampungkan refurbished eks kapal induk Varyag eks Rusia yang dibelinya satu dasa warsa kemudian. Kapal itu nantinya akan dinobatkan sebagai kapal induk pertama Cina menggunakan nama Shi Lang serta nampaknya pada saat tidak lama lagi kapal tadi akan melaksanakan sea trial. Secara teoritis, eksistensi kapal induk dalam jajaran armada Angkatan Laut Cina akan membarui konstelasi perimbangan kekuatan tempat bila Cina mampu mengoperasikan kapal itu serta bukan sekedar memilikinya.

Kepentingan Jepang pada tempat Asia Tenggara tidak tanggal berdasarkan keamanan SLOC-nya yang akan berimbas eksklusif jika pecah permasalahan pada perairan tersebut. 70 % kapal tanker Jepang membawa minyak menuju Jepang melalui Laut Cina Selatan, meskipun sebenarnya kapal tadi bisa menghindar melalui perairan Indonesia menuju Samudera Pasifik. Jalur yg terakhir memakan saat serta biaya yg besar sebagai akibatnya tidak ekonomis.

Dari sini tergambar bahwa keamanan SLOC Jepang sangat berkaitan erat menggunakan keamanan energinya. Keamanan energi kini sebagai informasi strategis bagi banyak di dunia seiring ketergantungan dalam sumber tenaga pada Timur Tengah yang rawan dan dinamika lingkungan strategis yg ditandai menggunakan menonjolnya ancaman asimetris misalnya terorisme, pembajakan serta perompakan pada laut. Gangguan terhadap keamanan energi adalah suatu ancaman eksklusif terhadap keamanan nasional Jepang.

Isu keamanan SLOC khususnya mempengaruhi juga ciri Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) semenjak awal berdiri pada 1952 sampai waktu ini. Sejak kelahirannya JMSDF dibuat sedemikian rupa buat melindungi jalur perhubungan laut Jepang, sehingga kemudian lahir doktrin operasi 1.000 mil laut. Yang menarik diperhatikan dalam pembangunan JMSDF modern merupakan kehadiran kapal induk helikopter kelas Hyuga serta ke depan masih akan membuatkan kapal sejenis. Kehadiran kapal induk helikopter akan mendukung penyebaran kekuatan JMSDF yang selama ini telah dilakukan di daerah Asia Pasifik.

Pembangunan kekuatan laut India, sebagaimana dinyatakan pada The Indian Navy’s Vision Document ditujukan buat mempromosikan lingkungan yg hening serta damai di tempat Samudera India buat mencapai tujuan-tujuan politik, ekonomi, diplomasi serta militer India. Dalam The Indian Maritime Doctrine, hal yang digarisbawahi adalah kebutuhan buat mengendalikan choke points, pulau-pulau penting serta jalur-jalur perdagangan penting. Terkait menggunakan kebutuhan tadi, Angkatan Laut India menekankan diplomasi Angkatan Laut menjadi keliru satu tugas utamanya pada masa damai. Adapun daerah penyebaran kekuatan bahari India dalam rangka diplomasi Angkatan Laut terbentang berdasarkan Teluk Persia hingga Selat Malaka yg ditetapkan menjadi daerah kepentingan India yang absah.

Strategi militer Australia adalah to deter and defeat attacks on Australia. Wujudnya berupa preemptive strategy menggunakan menyerang musuh sejauh mungkin menurut daerahnya melalui operasi adonan di jalur-jalur pendekat menuju Australia. Terkait dengan hal tadi, taktik maritim sebagai penekanan primer dalam pertahanan Australia yg mengedepankan keterpaduan antar ketiga matra pada Australian Defence Force. Selain Royal Australian Air Force, Australian Army pula mendapat peran pada taktik maritim negeri itu. Peran Australian Army adalah mengendalikan jalur-jalur pendekatan, mengamankan daerah-wilayah pada seberang samudera dan beragam fasilitas, mengalahkan agresi mendadak ke daerah Australia, melindungi pangkalan-pangkalan yang sebagai basis operasi Royal Australian Navy serta Royal Australian Air Force serta menolak (deny) akses versus ke pangkalan aju.

Implikasi Terhadap Indonesia
Dinamika geopolitik daerah Asia Tenggara dan sekitarnya pasti akan menghipnotis jua Indonesia. Dalam konteks tadi, terjadi rendezvous antara kepentingan geopolitik yg tengah berkembang pada kawasan menggunakan kepentingan geopolitik Indonesia. Kepentingan geopolitik Indonesia yang primer merupakan keutuhan dan kesatuan Indonesia dari semua aspek, baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan. Hal itu telah diamanatkan oleh Wawasan Nusantara yang sebagai pandangan geopolitik Indonesia.

Pertemuan kepentingan geopolitik bisa melahirkan kerjasama, dapat jua memunculkan permasalahan. Mengacu pada pemikiran geopolitik, terhadap interaksi antara ruang menggunakan insan. Interaksi tadi melahirkan pencerahan ruang (space consciousness) yang eksklusif atau nir pribadi terkait dengan kepentingan keamanan serta kesejahteraan bagi insan. Dalam konteks negara terkini, konsep kesadaran ruang diwujudkan menggunakan adanya klaim kedaulatan, yg dibatasi oleh batas negara (boundary) menggunakan seperangkat aturan dan aparat buat menjamin keamanan dan kedaulatan. Terkait dengan dinamika geopolitik tempat, terdapat beberapa akibat yg perlu diantisipasi oleh Indonesia sejak dini.

Pertama, politik. Dinamika geopolitik daerah berdasarkan perspektif maritim akan berimplikasi negatif terhadap Indonesia maupun stabilitas daerah bila tidak dikelola menggunakan baik. Dewasa ini, isu-informasi yg mengedepan pada daerah merupakan keamanan maritim, keamanan energi dan konkurensi wilayah. Indonesia mempunyai keterkaitan yang erat dengan ketiga berita tadi.

Tantangannya adalah bagaimana supaya pembangunan kekuatan Angkatan Laut pada daerah tidak memperbesar kesenjangan perimbangan kekuatan, lantaran kesenjangan itu akan memicu pihak yang merasa diri lebih bertenaga buat melakukan tindakan-tindakan yg ditinjau dapat mengancam stabilitas tempat. Jika Indonesia nir memiliki daya tawar yg tinggi menurut aspek kekuatan militer khususnya Angkatan Laut, muncul peluang akan terulangnya kembali tindakan-tindakan pelecehan serta nir menghormati kedaulatan serta wibawa Indonesia dalam domain maritim, khususnya dalam perairan yg masih menjadi konkurensi Indonesia menggunakan negara tetangga juga pada perairan strategis seperti choke points serta alur laut kepulauan Indonesia (ALKI). 

Kedua, ekonomi. Implikasi ekonomi berdasarkan dinamika gepolitik daerah menurut perspektif maritim terhadap Indonesia dapat bersifat positif dan negatif sekaligus. Implikasi positif berdasarkan dinamika tersebut adalah semakin terbuka peluang kerjasama antar Angkatan Laut kawasan dalam merespon ancaman serta tantangan yang terkait menggunakan keamanan maritim dan keamanan tenaga, khususnya ancaman asimetris seperti pembajakan, perompakan serta terorisme maritim. Untuk merespon ancaman demikian, keliru satu kata kuncinya merupakan kerjasama antar negara selain adanya perilaku politik yg sebangun.

Sedangkan akibat negatifnya adalah kemungkinan penggunaan kekuatan Angkatan Laut buat mengamankan sumberdaya laut di perairan konkurensi, baik perikanan juga minyak dan gas bumi. Hal demikian bisa dilihat dalam konkurensi Laut Cina Selatan dan Laut Sulawesi, di mana kekuatan Angkatan Laut digunakan oleh negara-negara lain buat merebut sumberdaya alam yang disebut sang Indonesia sebagai wilayah ZEE-nya. Implikasi negatif demikian sebaiknya sudah diantisipasi sejak dini sebagai akibatnya diperlukan nir merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Ketiga, militer. Pembangunan kekuatan Angkatan Laut pada kawasan pada rangka mengamankan kepentingan nasional masing-masing pihak akan merugikan Indonesia apabila tidak direspon secara proporsional oleh Indonesia. Pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut harus tetap dijalankan sinkron dengan minimum essential force (MEF) agar jurang ketidakseimbangan kekuatan antara Indonesia serta negara-negara lain di tempat tidak melebar. Sebab apabila melebar justru akan berkontribusi negatif terhadap Indonesia, meskipun diyakini nir akan ada invasi terhadap Indonesia sampai dekade mendatang. 

Pembangunan kekuatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut bukan sekedar buat menjaga dan mengamankan keutuhan daerah Indonesia, tetapi meliputi pula pengamanan kepentingan ekonomi Indonesia baik pada daerah yurisdiksi maupun di luar daerah yurisdiksi. Dengan semakin meningkatnya hubungan ekonomi Indonesia menggunakan negara-negara Asia Timur maupun daerah lain di dunia, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dituntut buat sanggup mengamankan SLOC Indonesia. Kasus pembajakan MV Sinar Kudus dalam 16 Maret 2011 oleh bajak bahari Somalia menaruh pelajaran berharga kepada Indonesia betapa SLOC yang harus dilindungi bukan saja yang berada di wilayah perairan yurisdiksi saja, tetapi jua pada luar wilayah yurisdiksi.