LUAS PERAIRAN INDONESIA

LUAS PERAIRAN INDONESIA - Indonesia memiliki luas negara lima.193.250 km(meliputi daratan serta lautan).indonesia menempati peringkat kе -7 negara terluas dі dunia ѕеtеlаh Rusia,Canada,Amerika Serikat,China,Brazil dan Australia.dibandingkan dеngаn luas negara negara dі Asia, Indonesia menempati peringkat ke-dua dan јіkа dibandingkan dеngаn negara-negara dі Asia Tenggara ,Indonesia menempatkan dirinya ѕеbаgаі negara terluas dі Asia Tenggara.                               


Indonesia јugа menempatkan dirinya ѕеbаgаі negara kepulauan terluas dі dunia оlеh lantaran negara Indonesia аdаlаh negara kepulauan ,maka daerah Indonesia terdiri dаrі daratan serta samudera .satu pertiga luasnya аdаlаh daratan serta dua pertiganya аdаlаh lautan

LUAS PERAIRAN INDONESIA


Dihitung secara matematika luas daerah laut Indonesia аdаlаh 96.079,15 km Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dі dunia.garis pantainya sekitar 81.000 km.wilayah lautnya sekitar 70% dаrі luas daerah total Indonesia . 

Lebih lanjut dalam April 1982 konsep Wawasan Nusantara diterima sebagai bagian konvensi aturan laut internasional hasil Konferensi PBB tеntаng aturan laut уаng ketiga (UNCLOS). 


Sеlаіn pengukuran 12 mil tadi, јugа ditetapkan tеntаng tempat ZEE уаng cakupannya mencapai 200 mil dаrі garis pantai ѕеtіар pulau.untuk kawasan ZEE, wewenang hаnуа sebatas mengelola dan memelihara kekayaan alam saja, ѕеmеntаrа dі wilayah 12 mil tadi Indonesia punya kedaulatan penuh dі daratan, perairan wilayah, dan bаhkаn terhadap tanah dі bаwаh bagian atas air dan ruang udara уаng ada dі atasnya (sovereign rights).

NKRI adalah negara dеngаn luas 5,8 juta km2 уаng terdiri dаrі 3,1 juta km2 perairan nusantara serta 2,7 km2 perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau 70 persen dаrі luas total Indonesia. 


Besarnya potensi sumber daya kelautan Indonesia tersebut, khususnya sumber daya ikan laut dі semua perairan Indonesia (nir termasuk ikan hias) diduga sebanyak 6,26 juta ton per tahun, tercermin dеngаn besarnya keanekaragaman biologi, ѕеlаіn potensi budidaya perikanan pantai dі laut dan pariwisata laut (Budiharsono S., 2001). 

Mеlаluі data dі аtаѕ bіѕа disimpulkan bаhwа 1/3 daerah negara Indonesia аdаlаh perairan. Ada уаng menyebut Indonesia аdаlаh negara perairan уаng diatasnya terdiri аtаѕ daratan. Tetapi, terdapat рulа уаng menyebut Indonesia ѕеbаgаі bahari уаng ditebari pulau-pulau. Kondisi geografis dі аtаѕ menaruh predikat kepada NKRI ѕеbаgаі negara maritim.

Melihat keadaan geografis dі atas, secara umum kita bіѕа berkata bаhwа potensi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia terletak dalam bidang perairan. 

Pada kesempatan ini, penulis аkаn membahas potensi perairan Indonesia ѕеbаgаі tonggak diplomasi bangsa. Alasan penulis memilih judul dі аtаѕ аdаlаh merupakan keliru satu bidang kajian penulis Berharap agar pemerintah (Kementrian Luar Negeri) buat lebih memaksimalkan potesnsi perairan ѕеbаgаі tools of bargaining position (indera posisi tawar menawar) dі meja diplomasi

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik dari dari dua istilah, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, nir terlepas berdasarkan pembahasan tentang kasus geografi serta politik. “Geo” ialah Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan rapikan ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang pada bagian atas Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara insan dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat perkara/interaksi internasional berdasarkan sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi daerah dalam hubungan, lingkup wilayah, serta hirarki aktor: dari nasional, internasional, hingga benua-tempat, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yg menyelidiki kasus-perkara geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk pada percaturan politik internasional. Geopolitik menelaah makna strategis serta politis suatu daerah geografi, yg meliputi lokasi, luas dan sumber daya alam daerah tadi. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan taktik, hubungan timbal pulang antara geografi dan politik, dan unsur kebijaksanaan.

Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yg paripurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan syarat dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yg paling primer pada mensugesti keadaan suatu negara adalah tempat yg berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan istilah lain, negara-negara yg berada pada sekitar (negara tetangga) memiliki dampak yg akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan, bahwa masih ada 2 golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yg bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sebagai akibatnya, secara langsung juga nir langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri 2 negara raksasa itu.

Sebenarnya, faktor keberadaan 2 negara super besar, bukanlah satu-satunya faktor yang mensugesti keadaan suatu negara yang berada antara lain. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, pula adalah faktor yg menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara akbar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu mayoritas pada mempengaruhi keadaan negara yg bersangkutan.

Golongan negara yang ke 2 adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini nir mendapatkan pengaruh yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara raksasa. Sehingga, faktor yg relatif lebih banyak didominasi dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, misalnya yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, eksistensi negara-negara lain di sekitar daerah tersebut pula turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu lebih banyak didominasi.

Geopolitik, diharapkan oleh setiap negara di dunia, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yg krusial di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara super besar.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat menghipnotis banyak sekali aspek pada penyelenggaraan negara yang bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg menurut dalam keberadaannya dalam suatu daerah, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama tempat, penyelesaian perkara bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan:
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara menggunakan potensi alam yang tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan syarat alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar serta dalam negeri; 
  • Menggariskan utama-utama haluan negara, misalnya pembangunan; 
  • Berusaha buat meningkatkan posisi serta kedudukan suatu negara dari teori negara sebagai organisme, serta teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yg dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa pada menuju tuannya. Tetapi nir semua bangsa mempunyai wawasan nasional Inggris merupakan galat satu model bangsa yang mempunyai wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional menurut bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, bahari dan udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yg menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan berdasarkan teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara asal berdasarkan istilah Wawasan serta Nusantara. Wawasan dari berdasarkan istilah wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya timbul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti jua cara pandang, cara melihat.

Nusantara berasal menurut istilah nusa dan antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan menerangkan letak anatara 2 unsur. Nusantara merupakan kesatuan kepulauan yg terletak antara dua benua, yaitu benua Asia serta Australia dan 2 samudera , yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan menggunakan seluruh aspek kehidupan yang majemuk. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, menggunakan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dan kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan generik mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yg bersangkutan dalam futuristis. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara merupakan menjadi bangsa yg satu dengan daerah yg satu serta utuh juga. 

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan sebagai bangsa yg bersatu menggunakan daerah yang utuh adalah karena 2 hal yaitu :
  • Kita pernah mengalami kehidupan menjadi bangsa yang terjajah serta terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah pula membentuk perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu terdapat pahlawan, tetapi juga terdapat pengkhianat bangsa. 
  • Kita pernah mempunyai daerah yg terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda merupakan sejauh tiga (3) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , bahari atau perairan yg terdapat diluar 3 mil tersebut adalah samudera bebas dan berlaku menjadi perairan internasional. Sebagai bangsa yg terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara adalah kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tadi tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu serta berdaulat.untuk sanggup keluar berdasarkan keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan daerah Indonesia sebagai daerah yang utuh nir lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu selesainya Indonesia merdeka yaitu saat Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya dianggap menjadi Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi utama menurut deklarasi tadi menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh tiga mili melainkan selebar 12 mil serta secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda pula dikukuhkan pada UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia merupakan laut daerah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut daerah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah seluruh perairan yg terletak pada sisi pada menurut garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari nir lagi sebagai pemisah, tetapi menjadi penghubung.uu tentang perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April mendapat “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis serta Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah serta posisi yang unik dan bangsa yg heterogen. Keunikan daerah serta serta heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yang satu dan utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua dan 2 sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis menggunakan 2 trend 
  • Indonesia sebagai rendezvous dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik serta Mediterania 
  • Wilayah fertile serta bisa dihuni 
  • Kaya akan tanaman dan hewan dan sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang poly sebagai akibatnya mempunyai kebudayaan yg beragam 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yg akbar, sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya tetapi bangsa Indonesia nir terdapat semangat buat memperluas wilayah sebagai ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia merupakan bangaimanan berakibat bangsa serta daerah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut berdasarkan impian nasional, tujuan nasional juga visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional menggunakan penekanan bahwa daerah negara Indonesia terdiri berdasarkan pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (bahari) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya serta udara di atasnya secara nir terpisahkan, yang menyatukan bangsa serta negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yg meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan pada GBHN dengan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan semenjak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat serta tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg sudah diselaraskan dengan kondisi posisi, dan potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan serta nkesatuan dalam kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta berbagi pencerahan, paham serta semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sehingga rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan serta pemahaman tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab rakyat negara yang bangga pada negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan beserta yang multikultural dan plural dari nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan keberadaan masyarakat madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia adalah suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara di global, yg apabila dipandang dari segi geografis, mempunyai kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di global, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yg terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, dan mempunyai tak kurang dari 13.662 pulau.

Jika dilihat sekilas, hal tersebut adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yg nir ada tandingannya lagi pada dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa serta negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yg tersebar sepanjang tiga,lima juta mil, Indonesia bisa dikatakan menjadi sebuah negara yang amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, dibutuhkan sebuah konsep Geopolitik yg benar-sahih cocok dipakai sang negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi dan keadaan Indonesia dipandang menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta kondisi Indonesia dipandang berdasarkan lokasinya.
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan dalam lokasi ini adalah faktor geopolitik primer yang mensugesti perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yg dihuni sang berbagai bangsa yg mempunyai ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara 2 samudera yg sebagai jalur perhubungan banyak sekali bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini sebagai suatu wilayah Bufferzone, atau daerah penyangga. Hal ini sanggup ditinjau dalam aspek-aspek pada bawah ini:
  • Politik; Indonesia berada pada antara 2 sistem politik yg tidak sinkron, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan; 
  • Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
  • Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
  • Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa laba disebabkan kondisinya yang silang tadi. Antara lain:
  • Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
  • Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
  • Lebih kondusif dan terlindung dari agresi-agresi negara kontinental. 

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik dari dari 2 istilah, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, nir terlepas menurut pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” adalah Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang pada permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara manusia menggunakan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yg melihat masalah/interaksi internasional menurut sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana hubungan itu terjadi bervariasi pada fungsi daerah pada interaksi, lingkup daerah, dan hirarki aktor: menurut nasional, internasional, hingga benua-daerah, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yg menyelidiki perkara-masalah geografi, sejarah serta ilmu sosial, menggunakan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mempelajari makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yg meliputi lokasi, luas serta asal daya alam wilayah tadi. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik serta strategi, interaksi timbal pulang antara geografi serta politik, serta unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan menggunakan kondisi dari tempat geografis yg mereka tempati. Hal yg paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah daerah yg berada di sekitar negara itu sendiri, atau menggunakan istilah lain, negara-negara yang berada pada kurang lebih (negara tetangga) memiliki imbas yg besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, bisa disimpulkan, bahwa masih ada dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yg berada di antara 2 negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak eksklusif, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara super besar itu.

Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yg mensugesti keadaan suatu negara yang berada antara lain. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga adalah faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, lantaran besarnya kekuasaan dua negara besar tadi, maka keberadaannya menjadi faktor yg begitu secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara yang bersangkutan.

Golongan negara yang kedua merupakan golongan negara posibilitis. Golongan ini adalah kebalikan berdasarkan golongan determinis. Negara ini nir menerima imbas yang terlalu akbar dari eksistensi negara super besar, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara raksasa. Sehingga, faktor yg relatif dominan pada mensugesti keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada lebih kurang tempat tadi pula turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.

Geopolitik, diharapkan sang setiap negara di global, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang krusial di antara rakyat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yang sejajar pada antara negara-negara super besar.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat menghipnotis banyak sekali aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, interaksi perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg menurut dalam keberadaannya pada suatu daerah, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah beserta, bisnis penciptaan perdamaian global, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan: 
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yg tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan syarat alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar dan pada negeri; 
  • Menggariskan utama-pokok haluan negara, contohnya pembangunan; 
  • Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara menurut teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yang dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara menjadi Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun nir seluruh bangsa memiliki wawasan nasional Inggris merupakan galat satu contoh bangsa yang mempunyai wawasan nasional yang berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, namun pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) adalah wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya diklaim Wawasan Nusantara itu adalah salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yg terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yg menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara dari menurut kata Wawasan serta Nusantara. Wawasan asal menurut kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.

Nusantara berasal dari istilah nusa serta antara. Nusa merupakan pulau atau kesatuan kepulauan. Antara adalah memperlihatkan letak anatara 2 unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera , yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, kata “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya menjadi negara kepulauan dengan seluruh aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yg dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah sebagai bangsa yg satu menggunakan daerah yg satu serta utuh juga. 

Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yg menghipnotis tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara merupakan menjadi berikut :

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yg manunggal menggunakan wilayah yg utuh merupakan lantaran dua hal yaitu : 
Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yang terjajah merupakan penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan serta kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi pula terdapat pengkhianat bangsa. 

Kita pernah memiliki daerah yg terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tadi , bahari atau perairan yg terdapat diluar tiga mil tersebut merupakan lautan bebas serta berlaku menjadi perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.keadaan tersebut nir mendudkung kita pada mewujudkan bangsa yg merdeka, manunggal serta berdaulat.untuk mampu keluar menurut keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yg melahirkan visi bangsa yang manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yg utuh nir lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu saat Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi utama dari deklarasi tadi menyatakan bahwa laut territorial Indonesia nir lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia adalah laut daerah Indonesia bersama perairan pedalaman Indonesia
2. Laut daerah Indonesia merupakan jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yg terletak dalam sisi dalam menurut garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari tidak lagi sebagai pemisah, namun menjadi penghubung.uu mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB lepas 30 April mendapat “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tadi Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa menggunakan wialayah serta posisi yang unik serta bangsa yang tidak sejenis. Keunikan daerah dan serta heterogenitas membuahkan bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yg satu serta utuh .

Keunikan daerah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut : 
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua serta 2 sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis dengan 2 isu terkini 
  • Indonesia menjadi rendezvous dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania 
  • Wilayah subur dan bisa dihuni 
  • Kaya akan flora dan hewan serta sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yg banyak sehingga memiliki kebudayaan yg majemuk 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar , sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya menjadi ruang hidupnya tetapi bangsa Indonesia nir terdapat semangat buat memperluas daerah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia merupakan bangaimanan berakibat bangsa dan daerah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut menurut harapan nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional menggunakan penekanan bahwa daerah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh bahari. Laut yang menghubungkan serta mempersatukan pulau-pulau yang beredar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, mencakup tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya dan udara pada atasnya secara nir terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh meliputi segenap bidang kehidupan nasional yg meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik serta kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan pada GBHN dengan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yg sudah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

Hakekat dan tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan serta persatuan pada kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg telah diselaraskan menggunakan syarat posisi, dan potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tadi, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta mengembangkan pencerahan, paham serta semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sebagai akibatnya rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan serta pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yang bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan bersama yg multikultural dan plural menurut nilai-nilai persatuan serta kesatuan.
e. Mengembangkan keberadaan masyarakat madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara pada global, yang apabila dipandang dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di global, seperti Jepang serta Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia merupakan suatu negara, yang terletak pada sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,lima juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta mempunyai tak kurang dari 13.662 pulau.

Jika ditinjau sekilas, hal tersebut adalah suatu pujian dan kekayaan, yg tidak terdapat tandingannya lagi di global ini. Tapi apabila dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan menjadi sebuah negara yg amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yg sahih-sahih cocok dipakai oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang syarat serta keadaan Indonesia dilihat menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta syarat Indonesia ditinjau menurut lokasinya. 
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang menghipnotis perpolitikan pada Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada dalam dua benua yg dihuni oleh aneka macam bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara dua lautan yg sebagai jalur perhubungan aneka macam bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini sanggup dipandang pada aspek-aspek pada bawah ini: 
Politik; Indonesia berada pada antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan; 
Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme pada Selatan dan komunis di sebelah utara; 
Sistem Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di selatan, serta sistem pertahanan kontinental pada utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang tersebut. Antara lain:

Berpotensi sebagai jalur perdagangan Internasional; 
Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional; 
Lebih kondusif dan terlindung berdasarkan agresi-serangan negara kontinental.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik berasal dari 2 kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas menurut pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan rapikan ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang di bagian atas Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara insan dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yang melihat masalah/interaksi internasional berdasarkan sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana interaksi itu terjadi bervariasi pada fungsi daerah dalam hubungan, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: menurut nasional, internasional, hingga benua-daerah, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yg menyelidiki kasus-perkara geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik menyelidiki makna strategis serta politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas dan sumber daya alam daerah tadi. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi serta politik, serta unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi menurut kawasan geografis yg mereka tempati. Hal yang paling utama pada menghipnotis keadaan suatu negara merupakan tempat yang berada di kurang lebih negara itu sendiri, atau menggunakan kata lain, negara-negara yg berada pada lebih kurang (negara tetangga) memiliki imbas yang akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian di atas, bisa disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yg bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak eksklusif, terpengaruh sang kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.

Sebenarnya, faktor eksistensi 2 negara super besar, bukanlah satu-satunya faktor yang menghipnotis keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, jua merupakan faktor yang menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tadi, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam menghipnotis keadaan negara yg bersangkutan.

Golongan negara yg kedua merupakan golongan negara posibilitis. Golongan ini adalah kebalikan dari golongan determinis. Negara ini nir menerima pengaruh yang terlalu besar dari eksistensi negara super besar, lantaran letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara super besar. Sehingga, faktor yg relatif secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, seperti yg sudah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada lebih kurang tempat tadi pula turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu mayoritas.

Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara pada dunia, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang krusial di antara rakyat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yg sejajar pada antara negara-negara raksasa.

Dari uraian pada atas, bisa disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek pada penyelenggaraan negara yg bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang dari dalam keberadaannya dalam suatu tempat, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama tempat, penyelesaian perkara beserta, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan: 
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yg tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan kondisi alam; 
  • Menentukan bentuk serta corak politik luar serta pada negeri; 
  • Menggariskan pokok-utama haluan negara, misalnya pembangunan; 
  • Berusaha buat meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara menjadi organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan sang suatu negara. 
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air serta bersama lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa pada menuju tuannya. Tetapi tidak seluruh bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah keliru satu model bangsa yg memiliki wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yg selanjtnya diklaim Wawasan Nusantara itu merupakan galat satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yg terdiri menurut daratan, laut serta udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara menjadi wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara adalah penerapan menurut teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara dari menurut istilah Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yg berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yg berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan adalah pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti juga cara pandang, cara melihat.

Nusantara dari dari kata nusa dan antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan memberitahuakn letak anatara dua unsur. Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara 2 benua, yaitu benua Asia serta Australia serta dua lautan, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, istilah “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan menggunakan seluruh aspek kehidupan yg majemuk. Atau cara pandang serta perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara merupakan menjadi visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yg dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yg bersangkutan pada menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara merupakan sebagai bangsa yang satu dengan daerah yang satu serta utuh juga. 

Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yg menghipnotis tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah menjadi berikut :

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan sebagai bangsa yg manunggal dengan wilayah yg utuh merupakan lantaran 2 hal yaitu : 
Kita pernah mengalami kehidupan menjadi bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yg terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan pada diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap usaha melawan penjajah selalu ada pahlawan, namun juga ada pengkhianat bangsa. 

Kita pernah mempunyai wilayah yg terpisah-pisah, secara historis daerah Indonesia merupakan wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda adalah sejauh tiga (3) mil. Dengan adanya ordonansi tadi , bahari atau perairan yang terdapat diluar 3 mil tadi merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yg terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara adalah kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tadi tidak mendudkung kita pada mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.untuk sanggup keluar menurut keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yg melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu sehabis Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya diklaim sebagai Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tadi menyatakan bahwa bahari territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda pula dikukuhkan pada UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia merupakan laut daerah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia merupakan jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia merupakan seluruh perairan yang terletak dalam sisi pada berdasarkan garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi menjadi pemisah, tetapi sebagai penghubung.uu mengenai perairan Indonesia diperbaharui menggunakan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan pada forum internasional. Melalui usaha panjanag akhirnya Konferensi PBB lepas 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui menjadi negara menggunakan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis serta Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yg unik dan bangsa yg tidak sejenis. Keunikan daerah dan serta heterogenitas berakibat bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yg satu serta utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain menjadi berikut : 
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata dua benua serta dua sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada pada iklim tropis menggunakan dua musim 
  • Indonesia menjadi pertemuan 2 jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik serta Mediterania 
  • Wilayah fertile serta dapat dihuni 
  • Kaya akan flora dan hewan dan sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang banyak sehingga mempunyai kebudayaan yang beragam 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar , sebesar 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia nir terdapat semangat untuk memperluas daerah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia senantiasa satu serta utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut menurut impian nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan fokus bahwa daerah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan sang bahari. Laut yg menghubungkan serta mempersatukan pulau-pulau yg tersebar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya serta udara pada atasnya secara nir terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yg mencakup aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik dan kenegaraan yg adalah manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia sudah ditegaskan dalam GBHN menggunakan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang sudah diperjuangkan semenjak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat serta tujuan wawasan nusantara merupakan kesatuan dan persatuan pada kebinekaan yg mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg sudah diselaraskan dengan syarat posisi, serta potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan serta nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta mengembangkan pencerahan, paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sehingga rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yg bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan bersama yg multikultural dan plural dari nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan eksistensi warga madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia adalah suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara pada dunia, yang bila dicermati dari segi geografis, mempunyai kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan pada dunia, misalnya Jepang serta Filipina, masih kalah jika dibandingkan menggunakan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yg terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, dan memiliki tidak kurang berdasarkan 13.662 pulau.

Jika dipandang sekilas, hal tadi adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yang nir ada tandingannya lagi pada global ini. Tapi jika dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa serta negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yang beredar sepanjang tiga,lima juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yg amat sulit buat dapat dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yg benar-sahih cocok digunakan oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi serta keadaan Indonesia ditinjau menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, dan kondisi Indonesia dipandang berdasarkan lokasinya. 
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan dalam lokasi ini merupakan faktor geopolitik primer yang mensugesti perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada dalam 2 benua yang dihuni sang banyak sekali bangsa yg memiliki ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua lautan yg sebagai jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik serta Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, mengakibatkan negara ini sebagai suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini bisa dipandang dalam aspek-aspek di bawah ini: 
Politik; Indonesia berada di antara dua sistem politik yg tidak selaras, yaitu demokrasi Australia serta demokrasi Asia Selatan; 
Ekonomi; Indonesia berada pada antara sistem ekonomi liberal Australia serta sistem ekonomi sentral Asia; 
Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, serta sistem pertahanan kontinental di utara. 

Selain sebagai wilayah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa laba disebabkan kondisinya yang silang tadi. Antara lain:

Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
Lebih kondusif serta terlindung menurut agresi-serangan negara kontinental.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik berasal berdasarkan 2 istilah, yaitu “geo” serta “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas berdasarkan pembahasan tentang perkara geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang pada permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara manusia menggunakan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yg melihat kasus/hubungan internasional menurut sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi pada fungsi wilayah pada hubungan, lingkup daerah, dan hirarki aktor: berdasarkan nasional, internasional, hingga benua-tempat, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik menelaah makna strategis serta politis suatu wilayah geografi, yg meliputi lokasi, luas serta asal daya alam daerah tersebut. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik serta strategi, interaksi timbal pulang antara geografi dan politik, dan unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan syarat dari tempat geografis yang mereka tempati. Hal yang paling primer pada menghipnotis keadaan suatu negara merupakan daerah yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau menggunakan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) mempunyai efek yg akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan, bahwa masih ada 2 golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sebagai akibatnya, secara langsung maupun nir pribadi, terpengaruh sang kebijakan politik luar negeri dua negara super besar itu.

Sebenarnya, faktor eksistensi dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yg mempengaruhi keadaan suatu negara yg berada antara lain. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, pula merupakan faktor yang menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan 2 negara besar tersebut, maka keberadaannya sebagai faktor yg begitu secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara yang bersangkutan.

Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan berdasarkan golongan determinis. Negara ini tidak menerima efek yg terlalu akbar dari eksistensi negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara super besar. Sehingga, faktor yg cukup secara umum dikuasai pada mensugesti keadaan negara ini adalah faktor-faktor misalnya ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, misalnya yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada sekitar daerah tadi juga turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja nir terlalu dominan.

Geopolitik, diperlukan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang penting pada antara warga bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri dalam posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka menurut itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg berdasarkan dalam keberadaannya dalam suatu kawasan, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama daerah, penyelesaian kasus bersama, usaha penciptaan perdamaian global, dll.

Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut merupakan:
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara menggunakan potensi alam yang tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan kondisi alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri; 
  • Menggariskan utama-utama haluan negara, contohnya pembangunan; 
  • Berusaha buat mempertinggi posisi dan kedudukan suatu negara menurut teori negara menjadi organisme, serta teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yg dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara menjadi Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan bersama lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah salah satu model bangsa yang mempunyai wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, namun pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) adalah wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yg selanjtnya dianggap Wawasan Nusantara itu adalah galat satu konsepsi politik pada ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dilihat sebagai ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan menurut teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara berasal menurut kata Wawasan serta Nusantara. Wawasan asal berdasarkan kata wawas (bahasa Jawa) yg berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan merupakan pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti jua cara pandang, cara melihat.

Nusantara dari berdasarkan kata nusa serta antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan memberitahuakn letak anatara 2 unsur. Nusantara merupakan kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia serta Australia dan 2 lautan, yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terkini, istilah “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri serta lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan seluruh aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang serta perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, menggunakan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dan kesatuan wilayahh pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah menjadi visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yang bersangkutan dalam futuristis. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yg satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. 

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh merupakan lantaran 2 hal yaitu :
  • Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yg terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yg terjajah merupakan penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan serta kebodohan. Penjajah pula menciptakan perpecahan pada diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, namun juga ada pengkhianat bangsa. 
  • Kita pernah mempunyai wilayah yg terpisah-pisah, secara historis daerah Indonesia merupakan wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (3) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yg ada diluar tiga mil tersebut adalah lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah serta terjajah, hal ini kentara merupakan kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tersebut nir mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yg merdeka, bersatu dan berdaulat.untuk mampu keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia menjadi daerah yg utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu selesainya Indonesia merdeka yaitu waktu Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya diklaim sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi utama menurut deklarasi tadi menyatakan bahwa bahari territorial Indonesia nir lagi sejauh tiga mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi : 
1. Perairan Indonesia adalah bahari daerah Indonesia bersama perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur bahari 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia merupakan seluruh perairan yg terletak pada sisi dalam berdasarkan garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.uu tentang perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda pula diperjuangkan pada forum internasional. Melalui usaha panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tadi Indonesia diakui menjadi negara menggunakan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis serta Sosial Budaya
Dari segi geografis serta Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa menggunakan wialayah serta posisi yg unik dan bangsa yg heterogen. Keunikan daerah serta dan heterogenitas mengakibatkan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu serta utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain menjadi berikut :
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua dan dua sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak pada garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis menggunakan 2 animo 
  • Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania 
  • Wilayah fertile serta dapat dihuni 
  • Kaya akan flora dan fauna serta sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang banyak sehingga mempunyai kebudayaan yg majemuk 
  • Memiliki jumlah penduduk pada jumlah yg akbar, sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya menjadi ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat buat memperluas wilayah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan berakibat bangsa dan daerah negara Indonesia senantiasa satu serta utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut berdasarkan asa nasional, tujuan nasional juga visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami menjadi konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri berdasarkan pulau-pulau yang dihubungkan sang laut. Laut yg menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang beredar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia sebagai satu kesatuan daerah, mencakup tanah (darat), air (laut) termasuk dasar bahari dan tanah di bawahnya serta udara pada atasnya secara tidak terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik serta kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia sudah ditegaskan dalam GBHN menggunakan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yg telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat dan tujuan wawasan nusantara merupakan kesatuan serta persatuan dalam kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yang sudah diselaraskan dengan syarat posisi, serta potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan dan mengembangkan pencerahan, paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan pada tanah air indonesia sebagai akibatnya rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan kesadaran serta pemahaman tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab warga negara yang bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan beserta yang multikultural serta plural menurut nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan eksistensi masyarakat madani menjadi pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara di dunia, yg apabila ditinjau dari segi geografis, memiliki kecenderungan menggunakan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, misalnya Jepang dan Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yang terletak pada sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang tiga,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang menurut 13.662 pulau.

Jika dilihat sekilas, hal tersebut adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yg nir ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi apabila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia bisa dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diharapkan sebuah konsep Geopolitik yang sahih-sahih cocok dipakai sang negara. Sebelum menuju pembahasan mengenai konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu mengenai kondisi dan keadaan Indonesia ditinjau dari segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta syarat Indonesia dicermati dari lokasinya.
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini merupakan faktor geopolitik primer yang mempengaruhi perpolitikan pada Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada pada 2 benua yg dihuni sang aneka macam bangsa yg memiliki ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara 2 lautan yg menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik serta Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini sebagai suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini sanggup dicermati pada aspek-aspek di bawah ini:
  • Politik; Indonesia berada pada antara 2 sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia serta demokrasi Asia Selatan; 
  • Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
  • Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme pada Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
  • Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, dan sistem pertahanan kontinental pada utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan ditimbulkan kondisinya yg silang tadi. Antara lain:
  • Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
  • Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
  • Lebih kondusif serta terlindung dari serangan-agresi negara kontinental. 

APA MENGAPA DAN BAGAIMANA WAWASAN NUSANTARA

Apa Mengapa Dan Bagaimana Wawasan Nusantara 
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan dari menurut istilah “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Apabila ditambah menggunakan akhiranan maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang.nusantara merupakan sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara merupakan lain.wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai sang paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan serta teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir menurut pertimbangan serta pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.

Teori-teori yg bisa mendukung rumusan tersebut diantaranya:
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya mengenai politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli menaruh pesan tentang cara menciptakan kekuatan politik yang besar supaya sebuah negara dapat berdiri menggunakan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat serta cara pandang mengenai bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan pada merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, buat menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; serta ketiga, pada global politik (yg disamakan menggunakan kehidupan hewan buas ), yang kuat niscaya dapat bertahan serta menang. Semasa Machiavelli hayati, kitab “The Prince” dihentikan beredar sang Sri Paus lantaran dianggap amoral. Tetapi sehabis Machiavelli mangkat , kitab tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari sang orang-orang dan dijadikan pedoman sang banyak kalangan politisi serta para kalangan elite politik.

b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon adalah tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik menurut Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan adalah perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh syarat sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki serta menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan menggunakan sempurna sang Napoleon, tetapi sebagai bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.

c. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir sang tentara Napoleon berdasarkan negaranya hingga ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon dalam akhirnya terhenti di Moskow serta diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, selesainya Rusia bebas kembali, di angkat menjadi ketua staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik menggunakan alternatif. Baginya, peperangan merupakan sah-absah saja buat mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yg membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.

d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach serta teori buatan Hegel menyebabkan 2 aliran akbar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme pada satu pihak serta komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang beropini bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur menggunakan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke loka yg lain. Inilah yang memotivasi Columbus buat mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini pula yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) serta pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.

e. Paham Lenin (XIX)
Lenin sudah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang merupakan kelanjutan politik menggunakan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh global merupakan sah pada kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di global. Lantaran itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke semua global. G.30.S/PKI merupakan salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis misalnya runtuhnya Uni Soviet.

f. Paham Lucian W.pye serta Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka menyampaikan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics.....the political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para pakar tersebut menyebutkan adanya unsur-unsur sebyektivitas serta psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai bila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yg bersangkutan.samudera Hindia).

Latar belakang yang mensugesti tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah menjadi berikut :
a. Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan sebagai bangsa yg bersatu menggunakan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
  1. Kita pernah mengalami kehidupan menjadi bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah merupakan penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan serta kebodohan. Penjajah pula membangun perpecahan pada diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi jua ada pengkhianat bangsa. 
  2. Kita pernah mempunyai wilayah yg terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda merupakan sejauh tiga (tiga) mil. Dengan adanya ordonantersebut , bahari atau perairan yang ada diluar tiga mil tersebut adalah samudera bebas serta berlaku menjadi perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah serta terjajah, hal ini jelas adalah kerugian besar bagi bangsa Indonesia.
Keadaan tadi tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yg merdeka, bersatu serta berdaulat.untuk sanggup keluar berdasarkan keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia menjadi wilayah yang utuh nir lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya dianggap sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi utama berdasarkan deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia nir lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. 

Dekrasi Djuanda jua dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi :
1. Perairan Indonesia adalah laut daerah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut daerah Indonesia adalah jalur bahari 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah seluruh perairan yg terletak dalam sisi dalam menurut garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.uu mengenai perairan Indonesia diperbaharui menggunakan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia.

Deklarasi Djuanda pula diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui usaha panjanag akhirnya Konferensi PBB lepas 30 April mendapat “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui menjadi negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa menggunakan wialayah dan posisi yg unik dan bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan serta heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yg satu serta utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain menjadi berikut :
1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
2. Indonesia terletak anata 2 benua dan 2 sameudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim tropis menggunakan dua musim
5. Indonesia sebagai rendezvous dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat dihuni
7. Kaya akan tumbuhan dan hewan serta sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk pada jumlah yg akbar, sebesar 218.868 juta jiwa (tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.com

Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang adalah wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan dari Undang-Undang Dasar 1945 adalah cara pandang serta perilaku bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya menggunakan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

A. Isi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara meliputi :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, pada arti :
a. Bahwa kebulatan daerah nasional menggunakan segala isi serta kekayaannya adalah satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, serta kesatuan matra seluruh bangsa dan menjadi kapital serta milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari aneka macam suku serta berbicara dalam aneka macam bahasa daerah serta memeluk serta meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa wajib adalah satu kesatuan bangsa yang bundar dalam arti yg seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia wajib merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, dan memiliki tekad pada mencapai hasrat bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa serta negara yg melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa semua Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem aturan dalam arti bahwa hanya terdapat satu aturan nasional yang mengabdi pada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yg hayati berdampingan menggunakan bangsa lain ikut membangun ketertiban global yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian tak pernah mati, serta keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, pada arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial juga efektif adalah kapital serta milik bersama bangsa, serta bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di semua wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi wajib serasi serta seimbang pada semua wilayah, tanpa meninggalkan ciri spesial yg dimiliki oleh wilayah dalam pengembangankehidupanekonominya.
c. Kehidupan perekonomian pada seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yg diselenggarakan menjadi bisnis beserta atas asas kekeluargaan serta ditujukan bagi sebanyak-akbar kemakmuran rakyat. 

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara menjadi Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa warga Indonesia merupakan satu, perikehidupan bangsa wajib merupakan kehidupan bangsa yg serasi menggunakan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yg sama, merata serta seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yg sesuai menggunakan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya merupakan satu, sedangkan corak ragam budaya yg ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang sebagai kapital dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, menggunakan tidak menolak nilai-nilai budaya lain yang tidak bertentangan menggunakan nilai budaya bangsa, yang output-hasilnya dapat dinikmati sang bangsa. 

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara menjadi Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu wilayah dalam hakekatnya adalah ancaman terhadap semua bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap rakyat negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara serta bangsa. 

B. Konsep geopolitik dan geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga daerahnya merupakan laut membentang ke utara dengan pusatnya pada pulau Jawa membentuk citra kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan pada salah satu doktrin nasional yangdisebut Wawasan Nusantara serta politik luar negeri bebas aktif.

Wawasan nusantara menjadi geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional menggunakan fokus bahwa daerah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yg dihubungkan sang bahari. Laut yg menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang beredar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia menjadi satu kesatuan daerah, mencakup tanah (darat), air (laut) termasuk dasar bahari dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yg meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.

Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang adalah manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia sudah ditegaskan pada GBHN menggunakan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang sudah diperjuangkan semenjak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

Sebagai bangsa yg majemuk yg sudah menegara, bangsa Indonesia dalam membina serta menciptakan atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan warga semestanya, selalu mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.

2. Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermayarakat, berbangsa, serta bernegara meliputi semua daerah Indonesia yg mempunyai sifat serba nusantara dengan kekayaan alam serta penduduk serta aneka budaya adalah bangsa Indonesia. Setelah menegara dalm negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai aktivitas kenegaraan dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah pada kehidupan bermasyarakat merupakan berbagai kelembagaan pada wujud infra struktur politik.

Dari Penjelasan di atas, dapatlah dipandang bahwa wadah yg dimaksud dalam unsur pertama ini merupakan batas ruang lingkup atau bentuk wujud berdasarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diumumkan melalui Dekrit Juanda tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografi Indonesia adalah negara kepulauan yg terdiri atas ribuan pulau akbar serta kecil. Deklarasi ini kemudian disahkan melalui Perpu No. 4 tahun 1960 tentang perairan Indonesia. Bentuk wujud ini nir bisa dipisahkan dari azaz Archipelago yg sudah diperjuangkan dalam pertemuan kesepakatan hukum bahari internasional tahun 1982, mengikat seluruh negara. Oleh karena itu bentuk nusantara batas-batasnya ditentukan sang bahari, sejauh 12 mil dengan pada dalamnya terdapat pulau-pulau serta perpaduan pulau, berjumlah 17.508 butir pulau (11.808 diantanya belum memiliki nama), yg satu sama lain dihubungkan, tidak dipisahkan oleh air, baik berupa laut dan selat. Dengan demikian bentuk wujud nusantara kini ini terdiri 65% wilayah laut/perairan serta 35% daratan. Luas seluruhnya kira-kira lima juta km2 luas daratan, menggunakan panjang pantai 81.000 km. Adapun topografi daratannya adalah pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yg masih aktif juga yg sudah nir aktif. Nusantara Indonesiadisamping bentuk wujud pada atas, pula memiliki letak geografis yg spesial , yaitu menjadi inti daripada posisi silang dunia, yang mempunyai imbas yang besar dalam tata kehidupan serta sifat perikehidupan nasionalnya.

2. Isi (content)
“Isi” adalah pandangan baru bangsa yang berkembang pada masyarakat dan impian serta tujuan nasional yang terdapat pada Pembukaan UUD 1945. Menyadari bahwa buat mencapai aspirasi yang berkembang di warga maupun harapan dan tujuan nasional seperti tersebut pada atas bangsa Indonesia harus mampu membangun persatuan serta kesatuan dalam kebhinekaan pada kehidupan nasional yg berupa politik, ekonomi, sosial budaya, serta hankam. Oleh karenanya “isi” menyangkut dua hal yang esensial yakni: Pertama, Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta perwujudannya, pencapaian cita-cita tujuan nasional, dan Kedua. Persatuan dan kesatuan pada kebhinekaan yg meliputi seluruh aspek kehidupan nasional.

Berdasarkan ke 2 hal yg disebutkan di atas, maka dapat dilihat tujuan nasional yg telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar kita yg, berbunyi “lalu daripada itu buat membangun suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia dan buat memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia menurut kemerdekaan, perdamaian tak pernah mati dan keadilan sosial”. Merupakan bentuk nyata berdasarkan isi konsepsi wawasan nusantara yang harus menjadi impian seluruh bangsa Indonesia, yg pada hakekatnya bertujuan unutk mewujudkan kesejahteraan, ketentraman, serta keamanan bagi bangsa Indonesia serta jua buat kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia.

3. Tatalaku (conduct)
Tata laris merupakan output hubungan antara wadah serta isi, yg terdiri berdasarkan tata laku batiniah dan lahiriah. Rapikan laris batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yg baik dari bangsa Indonesia, se¬dangkan tata laris lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan konduite dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencermin¬kan bukti diri jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan serta kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menimbuhkan nasionalisme yg tinggi pada semua aspek kehidupm nasional.

3. HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, pada pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh pada lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap rakyat bangsa serta aparatur negar wajib berpikir, bersikap, serta bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian jua produk yang didapatkan oleh forum negara harus pada lingkup dan demi kepentingan bangsa serta negaraIndonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, misalnya kepentingan daerah, golongan serta orang perorang

Asas wawasan nusantara Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, serta diciptakan demi permanen taat serta setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap konvensi beserta.jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan beserta akan melanggar konvensi beserta tadi, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa serta negara Indonesia

Asas Wawasan Nusantara terdiri berdasarkan :
  1. Kepentingan yang sama
  2. KeadilanYang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
  3. KejujuranYang berarti keberanian berfikir, menyampaikan, dan bertindak sesuai menggunakan relita serta ketentuan yg benar biarpun realita atau kebenaran itu getir.
  4. SolidaritasYang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
  5. Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yg lebih baik.
  6. Kesetiaan terhadap ikrar atau konvensi bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan serta kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.
4. KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA.
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara menjadi wawasan nasional angsa Indonesia adalah ajaran yang diyakini kebenarannya oleh semua masyarakat agar tidak terjadi penyesatan dan defleksi pada upaya mencapai dan mewujudkan harapan serta tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara pada paradigma nasional bisa ditinjau menurut stratifikasinya menjadi berikut:
  1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
  2. Undang-undang dasar 1945 menjadi landasan konstitusi negara, berkedudukan menjadi landasan konstitusional.
  3. Wawasan nusantara menjadi visi nasional, berkedudukan menjadi landasan visional.
  4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau menjadi kebijaksanaan nasional, berkedudukan menjadi landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi menjadi panduan, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu pada memilih segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan danperbuatan bagi penyelenggara negara pada tingkat pusat serta daerah juga bagi seluruh masyarakat Indonesia pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yg tinggi pada segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yg lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, grup, golongan, suku bangsa, atau wilayah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, grup, suku bangsa,atau daerah.

5. IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN YANG DIHADAPI DARI WAWASAN NUSANTARA
Indonesia, sebagai negara bangsa (nation state) kini sedang berada dipersimpangan jalan. Di tengah himpitan upaya untuk keluar menurut krisisekonomi, Indonesia wajib menghadapi ragam tuntutan berdasarkan daerah yang entah kebetulan atau tidak muncul dalam ketika yang hampir bersamaan. Tuntutantersebut jenisnya beragam; berdasarkan sekadar menuntut pembagian keuanganyang lebih adil, tuntutan otonomi yg lebih luas, tuntutan federalisasi,hingga ke tuntutan kemerdekaan. Akibatnya, eksistensi negara bangsaIndonesia menjadi negara kesatuan dalam ideologi, politik, sosial, budaya,pertahanan serta keamanan (sebagaimana dinyatakan pada konsep yang selama inidisebut “wawasan nusantara”), kemudian dipertanyakan kesahihannya 

6. ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA.
1. Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan mengklaim perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah juga sosial. Arah pandang ke pada mengandung arti bahwa bangasa indonesia wajib peka dan berusaha buat mencegah serta mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan permanen terbina serta terpeliharanya persatua serta kesatuan pada kebhinekaan.

2. Arah Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan pada negeri dan pada melaksanakan ketertiban global yang dari kemerdekaan, perdamaian tak pernah mati, dan keadilan sosial, dan kolaborasi dan perilaku saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia wajib berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya pada seluruh aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sinkron tertera dalam Pembukaan UUD1945.