KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN JIKA MELAKUKAN ROOT PADA ANDROID

Sebagai pengguna dari perangkat android kita mungkin tak jarang mendengar istilah root dalam android yg berguna buat perangkat android. Root memang nir dapat dipisahkan menurut sebuah perangkat Android. Root merupakan sebuah akses dalam suatu sistem operasi Android yang memungkinkan seorang buat masuk ke pada sistem serta melakukan banyak sekali pengaturan dan perubahan pada dalamnya.

Begitu lekatnya kata root bagi perangkat Android sehingga nir selayaknya bila sebagai pengguna pengguna android kita tidak mengetahui lebih pada dengan istilah satu ini. Untuk mengetahui lebih pada mengenai root, serta  apa saja laba serta kerugian apabila melakukan root dalam android. Simak ulasan saya di bawah ini buat tahu jawabannya.
1.keuntungan melakukan root
-Upgrade kemampuan android
Dengan akses root maka kita diizinkan buat melakukan banyak sekali pengaturan yang mampu membuat kinerja perangkat android kita bertambah.

-Instal aneka macam pelaksanaan berguna
Untuk mampu memakai aneka macam pelaksanaan pada perangkat android maka diperlukan suatu akses root. Aplikasi sangat berguna untuk memanage perangkat serta memaksimalkan kemampuan perangkat android anda.

2.kerugian melakukan root dalam perangkat android
-Android baku dan resmi adalah android yg masih bawaan orisinil pabrik, sebagai akibatnya ketika kita melakukan root maka otomatis segel pun terbuka serta android kita nir mempunyai garansi lagi. Memang bisa melakukan unroot serta flashing tetapi hal tadi tidak sepenuhnya kondusif lantaran teknisi yg mendapat klaim garansi sanggup saja menemukan jejak root dalam perangkat android.

-Lebih riskan serangan virus
Android yg telah pada root maka seperti halnya membuka sebuah gerbang, sebagai akibatnya waktu kita menginstal sebuah aplikasi yg mencurigakan sanggup saja aplikasi tadi mengandung virus yg membahayakan. Tips buat mengatasi hal ini merupakan menggunakan lebih berhati-hati lagi pada merogoh banyak sekali aplikasi android yang ada pada internet. 

Jika kita merasa terdapat suatu hal yang mencurigakan waktu akan menyematkan pelaksanaan pada perangkat kita, maka kros cek balik pelaksanaan tadi serta pastikan pelaksanaan benar-sahih kondusif buat dipakai.

Jadi kesimpulannya setiap hal yg dilakukan pada perangkat android niscaya mempunyai dampak positif dan negatif, semua tergantung kreatifitas serta pengetahuan kita pada menggunakannya.

PENGERTIAN VALUTA ASING DAN PASAR VALUTA ASING

Pengertian Valuta Asing serta Pasar Valuta Asing
Valuta Asing adalah mata uang yang bukan adalah alat pembayaran sah primer di suatu negara. Contoh Dollar Alaihi Salam di China, walaupun dapat menjadi alat transaksi, tetapi tidak dapat diterima di semua loka transaksi serta harus ditukarkan terlebih dahulu menggunakan uang absah di China pada pasar valuta asing.

“Valuta asing, dalam referensi keuangan international dianggap juga foreign exchange atau foreign currency adalah mata uang asing atau indera pembayaran lainnya yg dipakai dalam transaksi ekonomi internasional menurut kurs resmi yg ditetapkan oleh bank sentral. (Khalwaty, Tajul 2000:172)”

Dalam keadaan tanpa adanya intervensi, besarnya nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang lainnya umumnya ditentukan sang keadaan perekonomian suatu negara. Foreign exchange market ini tidak permanen, melainkan selalu berubah mengikuti penawaran dan permintaan.

“Pasar valas dapat diartikan sebagai suatu loka atau wadah atau sistem dimana perorangan, perusahaan serta bank bisa melakukan transaksi keuangan internasional dengan jalan melakukan pembelian atau permintaan dan penjualan serta penawaran”. (Hady, Hamdy 2001:23)”

Sementara Levi, Maurice (2006) dalam bukunya “International Finance” mengungkapkan bahwa peran valas yg terwujud dalam pertukaran mata uang bisa bervariasi pada pasar valas internasional. Sebagai konsekuensinya maka dibutuhkan nilai tukar yg rasional antara mata uang yg diperdagangkan. Nilai uang yg terbentuk akan dipengaruhi sang poly faktor misalnya faktor teknikal, fundamental, psikologis, serta lain-lain yang terakomodasi pada periode tertentu. Ketiga faktor tersebut berimplikasai pada suatu kondisi nilai tukar yang cenderung fluktuatif serta penuh ketidakpastian pada suatu perekonomian internasional.

Kurs
Kurs merupakan jumlah satuan atau unit dari mata uang tertentu yang diharapkan buat memperoleh atau membeli satu unit atau satuan jenis mata uang lainnya. Menurut Samuelson definisi kurs merupakan: the price of one unit foreign is currency in term of domestic currency is determined, and the price is called the foreign exchange rates.[4] Sedangkan berdasarkan Sawaldjo Puspopranoto, definisi kurs adalah harga dimana mata uang suatu negara dipertukarkan dengan mata uang negara lain dianggap nilai tukar (kurs).

Dari definisi-definisi tadi pada atas dapatlah disimpulkan secara singkat bahwa kurs adalah nilai suatu mata uang dibandingkan degan mata uang lainnya. Misalnya nilai mata uang RMB terhadap Dolar Alaihi Salam. Pemerintah umumnya memiliki kecenderungan buat merogoh peran pada penentuan kurs agar hingga dalam taraf yg aman bagi global usaha. Kurs, khususnya nilainya terhadap Dolar Alaihi Salam, sangat berkaitan erat serta mempengaruhi arus barang serta jasa serta kapital dari dalam serta keluar negara bersangkutan. 

Jenis Kurs
Terdapat beberapa jenis kurs atau nilai tukar, yaitu: 
1. Kurs Beli (bid price) adalah besar satuan mata uang negara lain yg harus diserahkan buat membeli tiap unit uang asing pada Bank atau money changer.
2. Kurs Jual (selling price) merupakan besaran satuan mata uang negara lain yang akan diterima berdasarkan bank atau money changer bila kita membeli mata uang asing.
3. Kurs Spot adalah nilai valuta asing yang dipakai untuk transaksi spot di pasar valuta asing.
4. Kurs Forward, merupakan nilai tukar yang berlaku serta digunakan buat transaksi forwad pada pasar valas.
5. Kurs Silang adalah nilai antara 2 valas yg diperoleh berdasarkan nilai tukar masing-masing valuta terhadap valuta lain.
6. Kurs Opsi merupakan kurs yang ditetapkan dimuka sinkron menggunakan pendapat Shapiro yaitu, “Call option give the customer the right to purchase, but option give the right to sell the contracted currencies at the expected date”

Penentuan Nilai Tukar atau Kurs
Terdapat 3 jenis sistem nilai tukar, yakni kurs tetap (fixed exchange rate), kurs mengambang terkendali (managed floating exchange rate), serta kurs mengambang bebas (free floating rate). Kurs tetap merupakan sistem dimana hegemoni nilai mata uang berlaku, dimana pemerintah atau bank sentral tetapkan suatu nilai tetap mata uangnya terhadap nilai mata uang negara lain, tanpa memperhitungkan aktifitas penawaran serta permintaan pada pasar uang. Dalam kurs mengambang terkendali, hal yang sama yakni hegemoni nilai mata uang jua terjadi tetapi dalam skali yang lebih mini , dimana nilai mata uang nir sepenuhnya mengikuti nilai riil dalam pasar bebas melainkan tetap mendapatkan perlakuan kontrol berdasarkan pemerintah dan bank sentral. Sebaliknya, dalam kurs mengambang bebas, nilai tukar mata uang sepenuhnya ditentukan dari jumlah penawaran dan permintaan mata uang pada pasar bebas buat mencapai syarat equilibrium sinkron dengan syarat eksternal dan internal menggunakan tidak melibatkan campur tangan pemerintah. 

Pasar valas adalah sebuah contoh baik menurut pasar yg sangat kompetitif. Di pasar ini ada poly pembeli serta penjual menurut suatu produk yang homogen. Setiap pembeli dan penjual nisbi kecil dibanding seluruh pasar, sehingga nir terdapat seorang pembeli atau penjual pun yang dapat menghipnotis nilai tukar secara berarti. Pada sistem nilai tukar ‘mengambang bebas’, pemerintah nir melakukan intervensi pada pasar valas dan membiarkan nilai tukar dikendalikan sepenuhnya oleh kekuatan-kekuatan pada pasar bebas. Di lain pihak, dalam sistem nilai tukar ‘mengambang terkendali’, pemerintah kadang kala melakukan intervensi menjadi upaya untuk mencegah konvoi nilai tukar yg ditinjau ekstrim atau bertentangan dengan kepentingan nasional.

Hasil yang diperoleh menurut hegemoni nilai mata uang biasanya sangat terbatas, yaitu hanya menahan nilai kurs buat ad interim saat dan tak mampu menolong kurs itu sendiri berdasarkan keterpurukan. Tetapi perlu disadari, bahwa dewasa ini walaupun pemerintah ikut melakukan intervensi, volume berdasarkan kegiatan tadi relatif kecil sekali terhadap jumlah total aktivitas pihak swasta di pasar valas. Hal ini pula adalah kenyataan global.

Di dalam rumusan pendekatan Salvatore yg diterjemahkan oleh Drs. Haris Munandar, terdapat 2 pendekatan yg dapat dipakai pada penentuan nilai tukar mata uang asing yaitu:
  • Pendekatan tradisional, yakni pendekatan berdasarkan pada arus perdagangan dan paritas daya beli (PPP) yang kedudukannya sangat penting buat menyebutkan konvoi kurs jangka panjang. 
  • Pendekatan keuangan, yakni pendekatan yg memusatkan perhatiannya dalam pasar modal serta arus permodalan internasional dan berusaha mengungkapkan gejolak kurs jangka pendek yang kecenderungannya mengalami lonjakan-lonjakan tak terduga.
Ketidakseimbangan Global (Global Imbalances)
Ketidakseimbangan perdagangan yg akbar dan terus berlanjut dari berbagai negara dalam perekonomian global sudah menyebabkan kekhawatiran di antara pengambil kebijakan dan kritikus ekonomi politik internasional. Hal ini memancing tekanan global yg mengarah pada hasrat buat "penyeimbangan kembali" pada mana negara-negara menggunakan defisit perdagangan monoton, misalnya Amerika Serikat, akan mengurangi impor higienis, sementara negara-negara menggunakan surplus perdagangan monoton, seperti China, akan mengurangi ekspor bersih. Isu primer yang menjadi kajian dalam konsep ini mencakup ketidakseimbangan perdagangan yg dapat membahayakan kesejahteraan global serta karena itu sebagai indikasi bahwa kebijakan yg tepat dibutuhkan buat memperbaikinya.

Konsep tentang ketidakseimbangan global bukanlah merupakan suatu konsep yang baru serta merupakan kenyataan yg telah ada dari tahun 1970-an. Konsep ini lalu marak digunakan balik saat terjadi krisis finansial dunia tahun pada tahun 2008. Ketidakseimbangan global umumnya dipahami menjadi akbar defisit transaksi berjalan dan surplus yg mencerminkan perdagangan dan arus keuangan dalam skala dunia, pada hal ini yakni antara Amerika Serikat (pula negara-negara importir akbar sepeti Uni Eropa dan negara tetangga pada Asia Timur) dan China.

Pemahaman pada atas, namun demikian, nir mencerminkan bagian krusial berdasarkan ketidakseimbangan global serta menggunakan demikian risiko sistemik dan defleksi berdasarkan keseimbangan, yaitu hegemoni kebijakan tadi termasuk kegagalan kebijakan ke dalam perdagangan global serta mekanisme keuangan. Definisi yg lebih sempurna menyebutkan ketidakseimbangan global sebagai "posisi eksternal ekonomi yang secara sistemik penting serta mencerminkan penyimpangan atau mengandung resiko bagi perekonomian dunia". Kondisi ketidakseimbangan global berdasarkan atas perdagangan (current account) dan keuangan (neraca berjalan serta posisi keuangan), serta kekhawatiran yg dipahami lebih menurut sekedar cermin menurut satu sama lain (perdagangan dan globalisasi keuangan keduanya diperhitungkan pada sini).

Dari perspektif perdagangan, ketidakseimbangan perdagangan nir berarti menjadi pertanda akan adanya suatu disequilibrium. Sebaliknya, hal ini dapat menjadi suatu tanda yg menampakan bahwa memang terjadi perdagangan dalam kurun waktu dan tempat tertentu. Hal ini diilustrasikan pada Kurva yg menampakan teori perdagangan mengenai kemungkinan jumlah produksi yang tidak sama pada 2 negara, A dan B, beserta-sama menggunakan kurva indiferen memperlihatkan kesejahteraan yang mereka bisa capai baik dalam autarki serta dengan perdagangan bebas. Namun demikian, kurva ini nir menampilkan jumlah berdasarkan 2 barang yg tidak selaras pada titik ketika yang sama, melainkan menunjukkan barang yang sama tetapi pada ketika yang tidak selaras. Yakni, bahwa Negara A relatif lebih baik dalam, serta demikian memiliki laba komparatif dalam, memproduksi barang pada masa kini , sedangkan kemungkinan produksi barang Negara B cenderung lebih baik hanya pada masa yg akan datang.

Dari kurva disparitas keduanya direfleksikan pada harga relatif yang lebih rendah pada masa sekarang dibandingkan dengan pada masa depan dalam Negara A dan menggunakan di Negara B. Hal ini pula dapat dikorespondensikan dengan suku bunga riil yg lebih rendah di Negara A dibandingkan dengan di Negara B. Dalam perdagangan bebas, ditunjukkan oleh garis harga melengkung yg serupa yg berarti taraf suku bunga bernilai sama, Negara A mengekspansi produksi pada masa sekarang, mengekspor kelebihan produk ke Negara B, sedangkan Negara B melakukan hal sebaliknya. Di masa sekarang, berlaku bahwa Negara A memproduksi barang lebih menurut jumlah yang dikonsumsinya serta dengan demikian mengalami surplus perdangan, sedangkan Negara B mengalami defisit.

Kurva  Perdagangan Bebas Temporal dengan Preferensi Identik

Sumber: Global Imbalances and Their Impact on Global Economic Governance (case of IMF). Diakses dari //stockholm.sgir.eu/uploads/HnpersenC3%A1t_stockholm_final.pdf

Tentu saja setiap negara memperoleh dan mengeksploitasi laba komparatif inter temporal berdasarkan situasi ini. Keduanya bahkan akan bisa mencapai kurva indiferens yg lebih tinggi, mewakili kesejahteraan yang lebih tinggi. Tidak akan terjadi kasus apabila ekonomi internasional mengikuti keadaan ini.

Namun jika diperhatikan lebih dekat berdasarkan apa yg membedakan kedua negara, Negara A memiliki keuntungan komparatif pada produksi masa sekarang, sedangkan Negara B memiliki laba komparatif buat produksi masa depan. Perbedaan dua kemungkinan kurva produksi ini berarti bahwa rasio hasil riil di masa depan, dibandingkan menggunakan masa kini , lebih akbar pada Negara B dibandingkan dengan pada Negara A, atau menggunakan istilah lain hasil riil bertumbuh menggunakan lebih cepat, dari saat ke ketika, pada Negara B. Hal ini menyebutkan mengapa konsumen pada Negara B mengalami defisit harus melakukan perubahan jumlah konsumsi berdasarkan ketika ke waktu.

Namun apabila ingin mencocokkan skenario teori ini menggunakan fenomena yang sedang terjadi, terdapat suatu masalah. Negara yang mengalami surplus perdagangan yg sangat besar secara mengejutkan adalah negara berkembang China, bukan Amerika Serikat yg mengalami pelambatan pertumbuhan ekonomi. Sehingga bila dicocokkan antara Negara A serta Negara B menggunakan situasi nyata, Amerika Serikat identik dengan Negara A, sedangkan China identik menggunakan Negara B. Teori akan berbicara bahwa AS seharusnya mengalami suplus sedangkan China seharusnya sedang mengalami defisit perdagangan.

Bagaimana kita menjelaskan, dalam konteks model ini, karena kenyataannya merupakan bahwa secara khusus pada kasus China-Amerika Serikat, keduanya justru mengalami hal kebalikannya? Salah satu kemungkinannya artinya menggunakan membiarkan ke 2 negara ini mempunyai preferensi yang tidak sinkron. Diandaikan bila Negara A memili preferensi lebih besar terhadap konsumsi pada masa sekarang dibandingkan dengan kemampuan buat menghasilkan pada masa sekarang, sedangkan Negara B memiliki preferensi ekstrim yang serupa mengenai tingkat konsumsi di masa yang akan datang. Kurva menaruh gambaran terkait pada kondisi equilibrum pada perdagangan bebas. 

Kurva Perdagangan Bebas Temporal menggunakan Preferensi Non-identik

Sumber: Global Imbalances and Their Impact on Global Economic Governance (case of IMF). Diakses dari //stockholm.sgir.eu/uploads/HnpersenC3%A1t_stockholm_final.pdf

Kurva di atas adalah kurva yg mengilustrasikan perdagangan temporal dengan preferensi non-identik, dimana Negara A mempunyai preferensi atas konsumsi masa sekarang sedangkan Negara B memilih konsumsi masa depan. Kurva ini menampakan bahwa kedua negara memperoleh laba dari perdangan intertemporal, yg dimotivasi oleh perbedaan pada preferensi ketimbang disparitas pada kapasitas produksi.

Apakah Kurva telah mampu mendeskripsikan apa yang terjadi pada kenyataan nyata? Tampaknya demikian, memang benar bahwa banyak dari penduduk pada Alaihi Salam, bertindak seolah-olah cenderung memiliki preferensi konsumsi untuk masa kini dibanding menggunakan buat masa yang akan tiba, serta taraf simpanan (savings) di China dan negara berkembang lainnya memperlihatkan preferensi yg berlawanan. Namun demikian, hal ini belum bisa merefleksikan keseluruhan kenyataan yg terjadi.

Jika gambar dalam Kurva adalah refleksi utuh, maka dibutuhkan nilai suku bunga riil pada Alaihi Salam lebih tinggi dibandingkan dengan di China, kecuali bahwa perdagangan serta / atau arus kapital memiliki tingkat bunga yg saling menyamakan kedudukan secara internasional. Hal demikian tidak terjadi. Dan dalam hal apapun, mengandalkan penjelasan mengenai konduite yang bertumpu terlalu banyak perbedaan pada preferensi memiliki tingkat realibilitas yg rendah.


Teori keseimbangan dunia menyediakan cara lain melalui kebijakan yang bisa mengintervensi perdagangan inter-temporal bebas dalam Kurva di atas yg bisa memengaruhi output akhir. Dalam teori perdagangan, biasanya dipertimbangkan kendala perdagangan seperti tarif, tetapi ini tidak akan membantu dalam perkara ini. Hambatan perdagangan hanya akan mendorong ketidakseimbangan perdagangan sebagai nol, bukan membalikkan mereka. Apa yang diharapkan merupakan kebijakan yang merangsang secara artifisial perdagangan melebihi keunggulan komparatif. Secara sederhana, diumpamakan bahwa suatu negara menerapkan kebijakan subsidi, atau mendukung kebijakan serupa buat ekspor barang yg merupakan bagian berdasarkan kerugian komparatif (atau impor dari negara lain).

Secara khusus, teori ini berasumsi bahwa Negara A mensubsidi ekspor barang buat masa yang akan tiba sedangkan Negara B mensubsidi ekspor barang di masa sekarang. Hasil dari sepasang kebijakan ini ditunjukkan pada Kurva dimana perdagangan ditunjukkan melalui garis putus-putus indikator harga. Karena subsidi ekspor buat barang di masa datang sang Negara A, harga relatifnya lebih mahal di pada pasar domestik, baik bagi produser maupun konsumen, dibanding dengan harga dalam pasar global. Hal sebaliknya berlaku bagi Negara B. Dan pada ke 2 negara, aturan konsumen menggunakan harga dalam negeri berkurang pada bawah nilai produksi sang kebutuhan buat memungut pajak menggunakan tujuan membiayai subsidi.

Kurva Perdagangan Bebas Temporal menggunakan Distorsi Kebijakan Subsidi

Sumber: Global Imbalances and Their Impact on Global Economic Governance (case of IMF). Diakses dari //stockholm.sgir.eu/uploads/HnpersenC3%A1t_stockholm_final.pdf

Hasil yang ditunjukkan pada Kurva mengilustrasikan kesejahteraan ke 2 negara menurun dibawah taraf autarki. Hal ini tidaklah selalu demikian, lantaran relatif mungkin bagi suatu negara buat memperoleh keuntungan bila subsidi yg diterapkan bernilai lebih kecil dibandingkan menggunakan lainnya. Tetapi rugi bersih dalam bulat perdagangan internasional secara keseluruhan, dibandingkan dengan autarki, merupakan perlu, lantaran dengan perdagangan bertentangan menggunakan keunggulan komparatif, perdagangan internasional mengalami inefisiensi.

Kurva menerangkan suatu kisah dramatis tentang seberapa buruknya dampak berdasarkan ketidakseimbangan yg muncul menurut kebijakan yang meningkatkan perdagangan inter-temporal yang nir sinkron dengan keuntungan komparatif. Fakta bahwa beberapa ekonomi global yang sedang bertumbuh pesat seperti China mengalami surplus perdagangan sedangkan ekonomi yg sedang melambat misalnya Alaihi Salam mengalami defisit memperlihatkan adanya kemungkinan bahwa asumsi teori ketidakseimbangan global sedang berlangsung. Meskipun semua konsepsi ini terlihat agak asing, hal ini hanyalah analog ekspor subsidi dengan tarif impor, yang jua bisa diidentikkan dengan kebijakan hegemoni nilai tukar mata uang yang serupa dengan subsidi perdagangan.

Dalam masalah pemerintah China, kebijakan subsidi pada bentuk intervensi nilai tukar mata uang ini terlihat sangat kentara. Dalam jangka ketika bertahun-tahun, pemerintah China telah mengakumulasikan aset luar negeri menjadi keliru satu produk sampingan dari hegemoni pasar pertukaran mata uang ini. Sebagai hasilnya, China bisa menyediakan pinjaman secara akbar-besaran pada banyak negara lain pada global. 

Hasil kebijakan ini sekitar serupa menggunakan output yg dapat diraih suatu negara melalui subsidi ekspor barang produksi masa kini . Di Amerika Serikat, tidak begitu nampak suatu kebijakan yang dapat diidentikkan menjadi bentuk subsidi ekspor barang buat masa yg akan datang juga buat impor barang pada masa kini . Tetapi demikian, keadaan kebijakan moneter dan fiskal terlihat cenderung mendukung konsumsi buat masa kini dibanding buat konsumsi pada masa depan, dan dengan demikian masih ada nilai simpanan yang rendah. 

Interpretasi menurut ketidakseimbangan global ini, berdasarkan perspektif teori perdagangan, menampakan adanya kesamaan yang bisa membahayakan stabilitas ekonomi global dan tingkat kesejahteraan secara luas. Hal ini tidak secara tepat sesuai dengan penggambaran dalam teori ketidakseimbangan dunia ini, namun nampaknya memiliki impak yang cukup serupa. Hal inilah yang pula akan dikaji lebih lanjut di pada bab-bab selanjutnya berdasarkan skripsi ini.

PENGERTIAN VALUTA ASING DAN PASAR VALUTA ASING

Pengertian Valuta Asing serta Pasar Valuta Asing
Valuta Asing merupakan mata uang yang bukan merupakan indera pembayaran absah primer di suatu negara. Contoh Dollar AS di China, walaupun bisa sebagai alat transaksi, tetapi tidak bisa diterima di semua tempat transaksi serta wajib ditukarkan terlebih dahulu dengan uang sah pada China di pasar valuta asing.

“Valuta asing, dalam referensi keuangan international diklaim jua foreign exchange atau foreign currency merupakan mata uang asing atau alat pembayaran lainnya yang dipakai dalam transaksi ekonomi internasional menurut kurs resmi yang ditetapkan oleh bank sentral. (Khalwaty, Tajul 2000:172)”

Dalam keadaan tanpa adanya hegemoni, besarnya nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang lainnya biasanya dipengaruhi sang keadaan perekonomian suatu negara. Foreign exchange market ini nir permanen, melainkan selalu berubah mengikuti penawaran dan permintaan.

“Pasar valas bisa diartikan sebagai suatu tempat atau wadah atau sistem dimana perorangan, perusahaan dan bank bisa melakukan transaksi keuangan internasional menggunakan jalan melakukan pembelian atau permintaan dan penjualan serta penawaran”. (Hady, Hamdy 2001:23)”

Sementara Levi, Maurice (2006) pada bukunya “International Finance” menjelaskan bahwa peran valas yang terwujud dalam pertukaran mata uang bisa bervariasi pada pasar valas internasional. Sebagai konsekuensinya maka dibutuhkan nilai tukar yg rasional antara mata uang yang diperdagangkan. Nilai uang yang terbentuk akan dipengaruhi oleh banyak faktor seperti faktor teknikal, mendasar, psikologis, serta lain-lain yg terakomodasi pada periode tertentu. Ketiga faktor tadi berimplikasai pada suatu syarat nilai tukar yang cenderung fluktuatif dan penuh ketidakpastian dalam suatu perekonomian internasional.

Kurs
Kurs adalah jumlah satuan atau unit berdasarkan mata uang eksklusif yang diharapkan buat memperoleh atau membeli satu unit atau satuan jenis mata uang lainnya. Menurut Samuelson definisi kurs adalah: the price of one unit foreign is currency in term of domestic currency is determined, and the price is called the foreign exchange rates.[4] Sedangkan berdasarkan Sawaldjo Puspopranoto, definisi kurs adalah harga dimana mata uang suatu negara dipertukarkan menggunakan mata uang negara lain dianggap nilai tukar (kurs).

Dari definisi-definisi tadi pada atas dapatlah disimpulkan secara singkat bahwa kurs adalah nilai suatu mata uang dibandingkan degan mata uang lainnya. Misalnya nilai mata uang RMB terhadap Dolar AS. Pemerintah umumnya mempunyai kecenderungan buat merogoh kiprah pada penentuan kurs supaya sampai dalam tingkat yang aman bagi dunia bisnis. Kurs, khususnya nilainya terhadap Dolar AS, sangat berkaitan erat dan mempengaruhi arus barang serta jasa dan kapital dari dalam serta keluar negara bersangkutan. 

Jenis Kurs
Terdapat beberapa jenis kurs atau nilai tukar, yaitu: 
1. Kurs Beli (bid price) adalah besar satuan mata uang negara lain yg harus diserahkan buat membeli tiap unit uang asing pada Bank atau money changer.
2. Kurs Jual (selling price) merupakan besaran satuan mata uang negara lain yg akan diterima dari bank atau money changer bila kita membeli mata uang asing.
3. Kurs Spot adalah nilai valuta asing yang digunakan buat transaksi spot di pasar valuta asing.
4. Kurs Forward, merupakan nilai tukar yang berlaku dan digunakan buat transaksi forwad pada pasar valas.
5. Kurs Silang adalah nilai antara dua valas yg diperoleh dari nilai tukar masing-masing valuta terhadap valuta lain.
6. Kurs Opsi adalah kurs yg ditetapkan dimuka sinkron dengan pendapat Shapiro yaitu, “Call option give the customer the right to purchase, but option give the right to sell the contracted currencies at the expected date”

Penentuan Nilai Tukar atau Kurs
Terdapat tiga jenis sistem nilai tukar, yakni kurs tetap (fixed exchange rate), kurs mengambang terkendali (managed floating exchange rate), dan kurs mengambang bebas (free floating rate). Kurs permanen merupakan sistem dimana hegemoni nilai mata uang berlaku, dimana pemerintah atau bank sentral memutuskan suatu nilai tetap mata uangnya terhadap nilai mata uang negara lain, tanpa memperhitungkan aktifitas penawaran serta permintaan di pasar uang. Dalam kurs mengambang terkendali, hal yang sama yakni intervensi nilai mata uang pula terjadi namun pada skali yg lebih mini , dimana nilai mata uang nir sepenuhnya mengikuti nilai riil dalam pasar bebas melainkan permanen menerima perlakuan kontrol berdasarkan pemerintah serta bank sentral. Sebaliknya, dalam kurs mengambang bebas, nilai tukar mata uang sepenuhnya dipengaruhi dari jumlah penawaran serta permintaan mata uang dalam pasar bebas buat mencapai kondisi equilibrium sinkron menggunakan kondisi eksternal dan internal menggunakan tidak melibatkan campur tangan pemerintah. 

Pasar valas adalah sebuah model baik berdasarkan pasar yang sangat kompetitif. Di pasar ini terdapat poly pembeli dan penjual berdasarkan suatu produk yang sejenis. Setiap pembeli serta penjual nisbi mini dibanding seluruh pasar, sehingga tidak ada seorang pembeli atau penjual pun yang bisa menghipnotis nilai tukar secara berarti. Pada sistem nilai tukar ‘mengambang bebas’, pemerintah nir melakukan intervensi di pasar valas dan membiarkan nilai tukar dikendalikan sepenuhnya sang kekuatan-kekuatan pada pasar bebas. Di lain pihak, dalam sistem nilai tukar ‘mengambang terkendali’, pemerintah kadang kala melakukan hegemoni menjadi upaya buat mencegah konvoi nilai tukar yg dilihat ekstrim atau bertentangan menggunakan kepentingan nasional.

Hasil yang diperoleh berdasarkan hegemoni nilai mata uang umumnya sangat terbatas, yaitu hanya menunda nilai kurs buat ad interim ketika serta tidak bisa menolong kurs itu sendiri berdasarkan keterpurukan. Tetapi perlu disadari, bahwa dewasa ini walaupun pemerintah ikut melakukan hegemoni, volume menurut kegiatan tersebut nisbi mini sekali terhadap jumlah total aktivitas pihak partikelir pada pasar valas. Hal ini juga merupakan fenomena dunia.

Di dalam rumusan pendekatan Salvatore yg diterjemahkan sang Drs. Haris Munandar, masih ada dua pendekatan yg dapat digunakan dalam penentuan nilai tukar mata uang asing yaitu:
  • Pendekatan tradisional, yakni pendekatan dari pada arus perdagangan dan paritas daya beli (PPP) yg kedudukannya sangat krusial buat menyebutkan konvoi kurs jangka panjang. 
  • Pendekatan keuangan, yakni pendekatan yang memusatkan perhatiannya pada pasar kapital serta arus permodalan internasional serta berusaha menjelaskan gejolak kurs jangka pendek yang kecenderungannya mengalami lonjakan-lonjakan tidak terduga.
Ketidakseimbangan Global (Global Imbalances)
Ketidakseimbangan perdagangan yg akbar dan terus berlanjut berdasarkan aneka macam negara dalam perekonomian global sudah menyebabkan kekhawatiran pada antara pengambil kebijakan serta kritikus ekonomi politik internasional. Hal ini memancing tekanan dunia yg mengarah dalam cita-cita buat "penyeimbangan balik " pada mana negara-negara dengan defisit perdagangan terus-menerus, misalnya Amerika Serikat, akan mengurangi impor higienis, ad interim negara-negara menggunakan surplus perdagangan terus-menerus, seperti China, akan mengurangi ekspor higienis. Isu utama yang menjadi kajian dalam konsep ini mencakup ketidakseimbangan perdagangan yg bisa membahayakan kesejahteraan dunia serta karenanya sebagai tanda bahwa kebijakan yg tepat diharapkan buat memperbaikinya.

Konsep tentang ketidakseimbangan global bukanlah adalah suatu konsep yg baru dan merupakan fenomena yang sudah ada sejak tahun 1970-an. Konsep ini kemudian marak digunakan pulang waktu terjadi krisis finansial dunia tahun di tahun 2008. Ketidakseimbangan dunia umumnya dipahami sebagai besar defisit transaksi berjalan dan surplus yg mencerminkan perdagangan serta arus keuangan pada skala global, pada hal ini yakni antara Amerika Serikat (juga negara-negara importir akbar sepeti Uni Eropa serta negara tetangga di Asia Timur) dan China.

Pemahaman pada atas, tetapi demikian, nir mencerminkan bagian krusial menurut ketidakseimbangan global serta dengan demikian risiko sistemik serta defleksi menurut keseimbangan, yaitu hegemoni kebijakan tadi termasuk kegagalan kebijakan ke dalam perdagangan global serta mekanisme keuangan. Definisi yang lebih sempurna menjelaskan ketidakseimbangan dunia sebagai "posisi eksternal ekonomi yang secara sistemik krusial dan mencerminkan distorsi atau mengandung resiko bagi perekonomian global". Kondisi ketidakseimbangan global berdasarkan atas perdagangan (current account) serta keuangan (neraca berjalan serta posisi keuangan), serta kekhawatiran yg dipahami lebih menurut sekedar cermin dari satu sama lain (perdagangan serta globalisasi keuangan keduanya diperhitungkan di sini).

Dari perspektif perdagangan, ketidakseimbangan perdagangan nir berarti sebagai pertanda akan adanya suatu disequilibrium. Sebaliknya, hal ini bisa sebagai suatu tanda yg memperlihatkan bahwa memang terjadi perdagangan dalam kurun waktu serta tempat eksklusif. Hal ini diilustrasikan dalam Kurva yg menerangkan teori perdagangan mengenai kemungkinan jumlah produksi yang tidak selaras di dua negara, A dan B, bersama-sama dengan kurva indiferen menunjukkan kesejahteraan yg mereka bisa capai baik pada autarki dan dengan perdagangan bebas. Namun demikian, kurva ini nir menampilkan jumlah berdasarkan dua barang yang berbeda dalam titik saat yg sama, melainkan memberitahuakn barang yg sama tetapi pada ketika yang berbeda. Yakni, bahwa Negara A relatif lebih baik pada, dan demikian memiliki laba komparatif dalam, menghasilkan barang pada masa kini , sedangkan kemungkinan produksi barang Negara B cenderung lebih baik hanya di masa yg akan tiba.

Dari kurva disparitas keduanya direfleksikan pada harga relatif yang lebih rendah pada masa sekarang dibandingkan menggunakan pada masa depan dalam Negara A dan dengan pada Negara B. Hal ini pula dapat dikorespondensikan dengan suku bunga riil yg lebih rendah pada Negara A dibandingkan menggunakan di Negara B. Dalam perdagangan bebas, ditunjukkan sang garis harga melengkung yg serupa yang berarti tingkat suku bunga bernilai sama, Negara A mengekspansi produksi pada masa sekarang, mengekspor kelebihan produk ke Negara B, sedangkan Negara B melakukan hal sebaliknya. Di masa kini , berlaku bahwa Negara A memproduksi barang lebih berdasarkan jumlah yg dikonsumsinya serta dengan demikian mengalami surplus perdangan, sedangkan Negara B mengalami defisit.

Kurva  Perdagangan Bebas Temporal dengan Preferensi Identik

Sumber: Global Imbalances and Their Impact on Global Economic Governance (case of IMF). Diakses berdasarkan //stockholm.sgir.eu/uploads/Hn%C3persenA1t_stockholm_final.pdf

Tentu saja setiap negara memperoleh serta mengeksploitasi keuntungan komparatif inter temporal dari situasi ini. Keduanya bahkan akan sanggup mencapai kurva indiferens yg lebih tinggi, mewakili kesejahteraan yg lebih tinggi. Tidak akan terjadi kasus jika ekonomi internasional mengikuti keadaan ini.

Namun bila diperhatikan lebih dekat berdasarkan apa yang membedakan ke 2 negara, Negara A mempunyai keuntungan komparatif dalam produksi masa sekarang, sedangkan Negara B mempunyai keuntungan komparatif buat produksi masa depan. Perbedaan dua kemungkinan kurva produksi ini berarti bahwa rasio hasil riil pada masa depan, dibandingkan menggunakan masa kini , lebih akbar di Negara B dibandingkan menggunakan pada Negara A, atau dengan istilah lain hasil riil bertumbuh dengan lebih cepat, menurut waktu ke ketika, pada Negara B. Hal ini menyebutkan mengapa konsumen pada Negara B mengalami defisit wajib melakukan perubahan jumlah konsumsi menurut saat ke ketika.

Namun jika ingin mencocokkan skenario teori ini dengan fenomena yang sedang terjadi, masih ada suatu masalah. Negara yg mengalami surplus perdagangan yang sangat akbar secara mengejutkan artinya negara berkembang China, bukan Amerika Serikat yg mengalami pelambatan pertumbuhan ekonomi. Sehingga bila dicocokkan antara Negara A dan Negara B dengan situasi nyata, Amerika Serikat identik menggunakan Negara A, sedangkan China identik dengan Negara B. Teori akan berbicara bahwa Alaihi Salam seharusnya mengalami suplus sedangkan China seharusnya sedang mengalami defisit perdagangan.

Bagaimana kita menjelaskan, pada konteks model ini, karena kenyataannya artinya bahwa secara khusus pada perkara China-Amerika Serikat, keduanya justru mengalami hal sebaliknya? Salah satu kemungkinannya artinya menggunakan membiarkan kedua negara ini memiliki preferensi yg tidak sama. Diandaikan bila Negara A memili preferensi lebih akbar terhadap konsumsi di masa sekarang dibandingkan dengan kemampuan buat memproduksi di masa kini , sedangkan Negara B memiliki preferensi ekstrim yang serupa tentang taraf konsumsi di masa yg akan tiba. Kurva menaruh ilustrasi terkait pada syarat equilibrum pada perdagangan bebas. 

Kurva Perdagangan Bebas Temporal dengan Preferensi Non-identik

Sumber: Global Imbalances and Their Impact on Global Economic Governance (case of IMF). Diakses berdasarkan //stockholm.sgir.eu/uploads/Hn%C3persenA1t_stockholm_final.pdf

Kurva di atas merupakan kurva yang mengilustrasikan perdagangan temporal dengan preferensi non-identik, dimana Negara A memiliki preferensi atas konsumsi masa sekarang sedangkan Negara B memilih konsumsi masa depan. Kurva ini menampakan bahwa kedua negara memperoleh laba menurut perdangan intertemporal, yang dimotivasi sang perbedaan pada preferensi ketimbang disparitas pada kapasitas produksi.

Apakah Kurva telah sanggup mendeskripsikan apa yang terjadi pada kenyataan nyata? Tampaknya demikian, memang sahih bahwa banyak dari penduduk di AS, bertindak seolah-olah cenderung memiliki preferensi konsumsi buat masa kini dibanding menggunakan buat masa yang akan datang, dan taraf simpanan (savings) pada China dan negara berkembang lainnya menampakan preferensi yg berlawanan. Namun demikian, hal ini belum dapat merefleksikan holistik fenomena yang terjadi.

Jika gambar pada Kurva adalah refleksi utuh, maka diharapkan nilai suku bunga riil pada AS lebih tinggi dibandingkan dengan pada China, kecuali bahwa perdagangan serta / atau arus modal mempunyai tingkat bunga yang saling menyamakan kedudukan secara internasional. Hal demikian tidak terjadi. Dan pada hal apapun, mengandalkan penjelasan mengenai perilaku yang bertumpu terlalu poly perbedaan pada preferensi memiliki taraf realibilitas yang rendah.


Teori ekuilibrium dunia menyediakan cara lain melalui kebijakan yang bisa mengintervensi perdagangan inter-temporal bebas pada Kurva pada atas yg bisa memengaruhi hasil akhir. Dalam teori perdagangan, umumnya dipertimbangkan kendala perdagangan seperti tarif, tetapi ini tidak akan membantu dalam kasus ini. Hambatan perdagangan hanya akan mendorong ketidakseimbangan perdagangan menjadi nol, bukan membalikkan mereka. Apa yang dibutuhkan adalah kebijakan yang merangsang secara artifisial perdagangan melebihi keunggulan komparatif. Secara sederhana, diumpamakan bahwa suatu negara menerapkan kebijakan subsidi, atau mendukung kebijakan serupa buat ekspor barang yg merupakan bagian dari kerugian komparatif (atau impor berdasarkan negara lain).

Secara spesifik, teori ini berasumsi bahwa Negara A mensubsidi ekspor barang untuk masa yang akan tiba sedangkan Negara B mensubsidi ekspor barang di masa sekarang. Hasil dari sepasang kebijakan ini ditunjukkan pada Kurva dimana perdagangan ditunjukkan melalui garis putus-putus indikator harga. Karena subsidi ekspor untuk barang di masa tiba oleh Negara A, harga relatifnya lebih mahal pada dalam pasar domestik, baik bagi produser maupun konsumen, dibanding menggunakan harga pada pasar global. Hal sebaliknya berlaku bagi Negara B. Dan di kedua negara, aturan konsumen menggunakan harga dalam negeri berkurang di bawah nilai produksi sang kebutuhan buat memungut pajak menggunakan tujuan membiayai subsidi.

Kurva Perdagangan Bebas Temporal dengan Distorsi Kebijakan Subsidi

Sumber: Global Imbalances and Their Impact on Global Economic Governance (case of IMF). Diakses berdasarkan //stockholm.sgir.eu/uploads/Hn%C3persenA1t_stockholm_final.pdf

Hasil yg ditunjukkan dalam Kurva mengilustrasikan kesejahteraan ke 2 negara menurun dibawah tingkat autarki. Hal ini tidaklah selalu demikian, lantaran relatif mungkin bagi suatu negara buat memperoleh laba jika subsidi yg diterapkan bernilai lebih kecil dibandingkan dengan lainnya. Tetapi rugi bersih dalam bundar perdagangan internasional secara holistik, dibandingkan dengan autarki, adalah perlu, lantaran dengan perdagangan bertentangan dengan keunggulan komparatif, perdagangan internasional mengalami inefisiensi.

Kurva memberitahuakn suatu kisah dramatis mengenai seberapa buruknya akibat menurut ketidakseimbangan yg timbul dari kebijakan yang mempertinggi perdagangan inter-temporal yg tidak sesuai dengan keuntungan komparatif. Fakta bahwa beberapa ekonomi global yg sedang bertumbuh pesat seperti China mengalami surplus perdagangan sedangkan ekonomi yg sedang melambat seperti Alaihi Salam mengalami defisit menunjukkan adanya kemungkinan bahwa asumsi teori ketidakseimbangan dunia sedang berlangsung. Meskipun seluruh konsepsi ini terlihat relatif asing, hal ini hanyalah analog ekspor subsidi dengan tarif impor, yang jua dapat diidentikkan menggunakan kebijakan intervensi nilai tukar mata uang yang serupa menggunakan subsidi perdagangan.

Dalam kasus pemerintah China, kebijakan subsidi dalam bentuk hegemoni nilai tukar mata uang ini terlihat sangat kentara. Dalam jangka waktu bertahun-tahun, pemerintah China sudah mengakumulasikan aset luar negeri menjadi salah satu produk sampingan dari hegemoni pasar pertukaran mata uang ini. Sebagai hasilnya, China bisa menyediakan pinjaman secara besar -besaran kepada banyak negara lain di dunia. 

Hasil kebijakan ini kurang lebih serupa dengan output yg dapat diraih suatu negara melalui subsidi ekspor barang produksi masa kini . Di Amerika Serikat, nir begitu nampak suatu kebijakan yg dapat diidentikkan sebagai bentuk subsidi ekspor barang untuk masa yg akan tiba juga buat impor barang pada masa kini . Tetapi demikian, keadaan kebijakan moneter serta fiskal terlihat cenderung mendukung konsumsi buat masa kini dibanding buat konsumsi di masa depan, serta dengan demikian terdapat nilai simpanan yg rendah. 

Interpretasi dari ketidakseimbangan dunia ini, menurut perspektif teori perdagangan, menerangkan adanya kecenderungan yg dapat membahayakan stabilitas ekonomi dunia serta taraf kesejahteraan secara luas. Hal ini tidak secara tepat sinkron menggunakan penggambaran pada teori ketidakseimbangan global ini, tetapi nampaknya mempunyai impak yang relatif serupa. Hal inilah yg pula akan dikaji lebih lanjut pada dalam bab-bab selanjutnya berdasarkan skripsi ini.

SEJARAH MATA UANG TUNGGAL EURO

Sejarah Mata Uang Tunggal Euro
Uni Eropa merupakan sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri berdasarkan negara-negara Eropa, yang sejak 1 januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut pada bawah Perjanjian Uni Eropa (yg lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Dari pergantian namanya dari "Masyarakat Ekonomi Eropa" ke "Masyarakat Eropa" sampai ke "Uni Eropa" mengindikasikan bahwa organisasi ini sudah berubah berdasarkan sebuah kesatuan ekonomi sebagai sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan pada UE.

Pembentukan mata uang Euro dan Perjanjian Maastricht terkait dengan adanya suatu konvensi pada pertemuan negara-negara Eropa pada Roma pada taun 1957 yg merencanakan terbentuknya pasar beserta serta penyatuan militer. Perencanaan ini diharapkan dapat berfungsi ganda yaitu, mempertinggi perdagangan dan bisnis perlindungan terhadap negara-negara Eropa dari kerugian output Dollar dalam sistem moneter internasional. Euro adalah mata uang yg dipakai pada 17 negara anggota Uni Eropa. Secara giral, mata uang ini mulai dipakai semenjak lepas 1 Januari 1999, namun secara fisik baru dipakai dalam tanggal 1 Januari 2002.

Euro dari satu negara boleh digunakan di Negara Eropa yg bergabung pada mata uang tunggal euro yang lain.walaupun uang kertas Euro rupanya sama, tetapi ada jua disparitas kecil, yaitu nomornya, sebagai akibatnya bisa diketahui asalnya berdasarkan negara yang mana. Di Jerman nomornya mulai menggunakan X, Irlandia nomornya mulai menggunakan T, Belanda nomornya mulai dengan P, Yunani nomornya mulai menggunakan Y, Perancis nomornya mulai dengan U, Austria nomornya mulai dengan N, Finlandia nomornya mulai menggunakan L, Belgia nomornya mulai menggunakan Z, Italia nomornya mulai dengan S, Portugal nomornya mulai menggunakan M. Dan Spanyol nomornya mulai menggunakan V.

Ada tujuh-belas negara anggota Uni Eropa yang memakai Euro menjadi mata uang. Wilayah pengguna mata uang ini dianggap menjadi Zona Euro. Sebelas negara pertama mulai memakai semenjak awal 1999. Yunani menjadi pengguna ke-12 sejak awal 2001. Mulai tanggal 1 Januari 2007 Slovenia turut bergabung. Siprus dan Malta menggunakan sejak 1 Januari 2008. Yang terakhir merupakan Slovakia, yg bergabung mulai 1 Januari 2009. Negara-negara pengguna mata uang ini adalah : 1. Jerman dua. Irlandia 3. Belanda 4. Perancis lima. Luxemburg 6. Austria 7. Finlandia 8. Belgia 9. Italia 10. Portugal 11. Spanyol 12. Yunani 13. Slovenia 14. Siprus 15. Malta 16. Slowakia. 17 Estonia. Selain itu beberapa negara mini jua memakai Euro: 1. Andorra 2. Monako 3. San Marino 4. Vatikan. Beberapa wilayah jua diperbolehkan memakai Euro menjadi mata uang: 1. Montenegro dua. Kosovo.

Implikasi Mata Uang Tunggal Euro Terhadap Keuangan serta Bisnis Internasional
European Economic and Monetary Union (EMU) dibentuk menjadi indera yang bisa digunakan buat mewujudkan full economic integration yg bertujuan supaya Uni Eropa dapat membangun Pasar Tunggal Eropa yang memiliki kapabilitas buat berperan sebagai suatu blok perdagangan yang handal pada menghadapi persaingan global. Secara generik kerangka pembangunan EMU mencakup pengembangan institusional menggunakan membentuk beberapa lembaga misalnya EMI (Europe Monetary Institute), ECB (Europe Cental Bank) bersama sistemnya yg diklaim ESCB (European System of Central Bank) dengan spesifikasi: ESCB buat menciptakan stabilitas harga, ECB sebagai pengendali penyatuan moneter Eropa, dan EMI buat mempesiapkan segala sesuatu yang berkaitan menggunakan otoritas moneter Uni Eropa.

Penetapan Kebijakan Moneter dan Fiskal
Kekuatan Dollar telah menghipnotis terjadinya ketidakstabilan terhadap sistem moneter internasional. Dengan besarnya ketergantungan masyarakat internasional dan Eropa terhadap mata uang Amerika Serikat itu, maka kebijakan pemerintah Amerika Serikat pada tahun 1976 pada tetapkan sistem kurs mengambang telah menaruh resiko fluktuasi pada nilai tukar berdasarkan dolar. 

Beberapa tahapan yg dilakukan sang EMU dalam menjaga stabilitas nilai mata uang Euro dalam akhirnya ditujukan buat mendukung keberadaan serta peranan Euro agar sebagai mata uang yg kompetitif dalam perdagangan internasional khususnya pada daerah Eropa. Hal ini tentunya membutuhkan usaha keras buat menyeimbangkan keberadaannya dengan hegemoni Dollar Amerika Serikat di global internasional.kebijakan moneter dan fiskal merupakan pondasi dan peluang bagi Eropa pada pembentukan mata uang tunggal Euro. 

Potensi Ekonomi EMU terhadap Uni Eropa
Ada beberapa bentuk laba ekonomi yang dibutuhkan akan dapat diperoleh dengan diberlakukannya EMU artinya adanya potensi buat meningkatan mobilitas kapital, peningkatan sumber daya, penghapusan batasan ekonomi pada Eropa, meningkatkan ekspor, mengurangi pengangguran, mempertinggi kerjasama regional Uni Eropa serta mendapatkan kestabilan syarat sosial negara-negara Uni Eropa.

Berbagai laba yang diperoleh dari pembentukan EMU di sektor perdagangan internasional, investasi maupun industri pada dasarnya hanya akan terlaksana pada waktu diterapkannya pengelolaan yang amat baik oleh negara-negara anggota Uni Eropa yg jua tergabung dalam EMU. Keuntungan-keuntungan ini nir hanya akan terlihat berdasarkan pemberlakuan suku bunga, akan namun jua berdasarkan perkembangan GDP yg terjadi tiap tahunnya.

Potensi Ancaman Euro terhadap Dollar
Kehadiran Euro menjadi alat transaksi perdagangan cross-border pada kawasan Eropa bagi negara-negara Uni Eropa diharapkan akan dapat mengurangi ketergantungan terhadap Dollar Amerika Serikat. Hal ini disebabkan dominasi peredaran Dollar Amerika Serikat nir hanya di daerah Eropa tetapi juga di global internasional. Keadaan inilah yang mendasari para pemimpin buat membentuk mata uang baru secara regional menjadi pesaing bagi Dollar Amerika Serikat dalam pergdagangan internasional.

Aksi ini merupakan suatu sikap positif serta rasional dalam menghadapi dominasi Amerika Serikat pada pengaturan pasar global dan sistem moneter internasional, terutama pertukaran mata uang dan transaksi usaha. Didasari sang taraf kuantitas, terlihat bahwa sektor perdagangan internasional, pertukaran mata uang dan ekspor-impor, keberadaan Euro sudah bergerak ke arah terbentuknya dominasi dalam pengaturan pasar serta sistem moneter. Oleh karena itu, mata uang Euro mempunyai potensi kuat buat berperan krusial pada sistem perekonomian dunia, terutama sebagai penguat sistem perekonomian pada negara-negara Uni Eropa buat bisa mengimbangi kekuatan perekonomian dari Amerika Serikat.

Kemungkinan ancaman dari mata uang Euro terhadap Dollar jua tampak menggunakan adanya peningkatan cadangan devisa berupa Euro dari berbagai bank sentral yg ada di negara-negara Eropa. Indikasi kepercayaan internasional terhadap Euro ditunjukkan sang hasrat negara-negara OPEC buat menggantikan penggunaan Dollar menjadi alat transaksi perdagangan minyak di antara negara-negara tadi denga Euro.

Implikasi Mata Uang Tunggal Euro Terhadap Perekonomian Indonesia serta Dunia
Diberlakukannya mata uang tunggal euro, pada jangka panjang hal tersebut akan memiliki dampak tersendiri terhadap perekonomian RI serta transaksi perdagangan ke negara-negara Uni Eropa. Dalam jangka panjang, eksistensi euro yg stabil mampu sebagai cara lain cadangan devisa RI yang selama ini selalu bergantung dalam dolar Alaihi Salam. Euro yang stabil atau lebih bertenaga berdasarkan dolar pada jangka panjang justru lebih disukai oleh para pengusaha RI yang banyak melakukan transaksi dengan negara-negara Eropa. Hal tadi sanggup mengakibatkan mereka melepas simpanan dolar yang dimiliki. Lantaran itu, Bank Indonesia wajib mengatur kembali cadangan devisa RI sebagai akibatnya tidak terlalu berat pada dolar Alaihi Salam. Jika nantinya transaksi perdagangan menggunakan Uni Eropa dilaksanakan dalam euro, BI wajib mempunyai cadangan euro yg cukup, terutama buat transaksi impor. Apabila pada perjalanannya, nilai tukar euro lebih kuat dibanding dolar AS, para eksportir RI ke negara-negara Uni Eropa akan memperoleh pendapatan riel yang lebih tinggi pada euro, karena selama ini mereka bertransaksi hanya dengan dolar US.

Kesuksesan referendum kedua bagi Traktat Nice dalam bulan Oktober tahun 2002 kemudian dimana 63 persen anggota Uni Eropa sepakat akan ekspansi keanggotaan yg nantinya akan menyatukan semua negara Eropa. Dengan disetujuinya traktat itu maka Uni Eropa akan menjadi raksasa ekonomi yang akan semakin diperhitungkan eksistensinya pada percaturan politik dan perekonomian internasional.

Perkembangan lain yg bisa dilihat buat menunjukkan adanya peningkatan kiprah Euro pada perdagangan internasional merupakan: Volum perdagangan internasional pada hal ini Uni Eropa memberitahuakn tren peningkatan menurut tahun ke tahun semenjak berlakunya Euro, keberhasilan ECB pada menetapkan suku bunga pada tahun 2003 serta nilai tukar Euro yg terus menguat atas Dollar.

Dengan demikian optimisme akan peningkatan kiprah Euro pada perdagangan internasional pula ditimbulkan, pada penggunaannya Euro memiliki potensi yang amat besar . Menurut sebuah telaah pendapat yang dilaukan sang lembga keuangan Amerika Serikat dalam tahun 2000 diketahui bahwa 60 % responden ternyat lebih menyukai Euro daripada Dollar Ameirka Seikat yang hanya memperoleh dukungan dari 20% responden.

Namun, kemungkinan besar ekuilibrium kiprah dan eksistensi diantara Euro dan Dollar pada perdagangan internasional tidak pernah lepas menurut adanya dukungan stabilitas militer serta peningkatan kuantitas perekonomian di negara-negara anggota Uni Eropa. Lantaran pada kenyataannya, pada dunia internasional intervensi sistem moneter yg sebelumnya dikendalikan Inggris menggunakan Poundsterlingnya dalam abad 19 dapat mengalami peralihan ke Dollar, itu berarti peralihan hegemoni Dollar pada Euro bukan suatu hal yang tidak mungkin terjadi dalam sistem perekonomian global pada masa yg akan datang.

Prospek serta Kemungkinan Kegagalan Euro
Sejak menginjak usia ke delapan hingga kini pada usia yang kedelapan belas, Euro terus kehilangan daya belinya. Terhadap emas daya beli Euro sekarang hanya kurang menurut 1/tiga dibandingkan dengan daya belinya saat lahir 18 tahun lalu. Ilustrasi grafik dibawah mendeskripsikan situasi ini. Dibandingkan menggunakan US$ memang Euro masih relatif baik, tetapi ini lantaran US$-nya yg berkinerja sangat jelek beberapa tahun terakhir. Kinerja yg sesungguhnya bisa ditinjau pada daya belinya terhadap emas yang terus merosot.

Kemungkinan kegagalan Euro ini menunjukkan bahwa nir terdapat mata uang kertas yg sanggup mempertahankan daya belinya dalam jangka menengah apalagi pada jangka panjang. Jika Euro saja yg dilahirkan di jaman terkini menggunakan dukungan sejumlah akbar negara-negara pada zona ekonomi paling maju di global nir sanggup mempertahankan eksistensinya dalam jangka panjang, lantas apakah kita mampu konfiden bahwa mata uang yg kekuatannya hanya mengandalkan ekonomi satu negara yg biasa-biasa saja akan mampu bertahan?

Beberapa tahun terakhir timbul krisis ekonomi di sejumlah negara Eropa misalnya Yunani, Portugal, Irlandia serta Spanyol yang diwarnai dengan kelesuan serta defisit aturan dalam jumlah besar . Seiring dengan itu, nilai tukar mata uang Euro juga melemah di banding mata uang lainnya. Kondisi itu menciptakan sejumlah negara seperti Jerman yang mendukung anugerah dana bantuan buat menyelamatkan negara-negara Eropa yang terlilit utang, mengkhawatirkan membengkaknya pendanaan ini. Di sisi lain, program penyelamatan ekonomi yg dilaksanakan menggunakan cara pengetatan ekonomi telah menimbulkan gejolak serta protes warga .

Banyak pakar yang meyakini bahwa krisis ini tidak hanya melanda negara-negara seperti Yunani. Sebab, negara-negara kaya seperti Italia, Perancis dan Jerman jua dililit utang yg semakin membengkak. Tak hanya itu, negara-negara anggota Uni Eropa yang tidak menggunakan mata uang Euro juga terkena imbas berdasarkan krisis yg terdapat. 

Badai krisis yang dialami negara-negara Eropa mempunyai dampak domino terhadap negara-negara Eropa lain. Negara-negara seperti Irlandia, Portugal,Hungaria serta Spanyol terseret dalam badai krisis ekonomi domestik bahkan Irlandia sampai wajib menerima suntikan dana menurut otoritas moneter Eropa serta International Moneter Fondation (IMF) menjadi langkah penyelamatan Irlandia kedalam krisis yg lebih jauh. Dengan alasan, bail out dibutuhkan buat stabilitas financial di Eropa, terutama menjaga nilai mata uang euro.

SEJARAH MATA UANG TUNGGAL EURO

Sejarah Mata Uang Tunggal Euro
Uni Eropa adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan serta supra-nasional, yg terdiri menurut negara-negara Eropa, yg sejak 1 januari 2007 telah mempunyai 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut pada bawah Perjanjian Uni Eropa (yg lebih dikenal menggunakan Perjanjian Maastricht) dalam 1992. Dari pergantian namanya menurut "Masyarakat Ekonomi Eropa" ke "Masyarakat Eropa" sampai ke "Uni Eropa" mengindikasikan bahwa organisasi ini telah berubah berdasarkan sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan pada UE.

Pembentukan mata uang Euro dan Perjanjian Maastricht terkait menggunakan adanya suatu konvensi pada pertemuan negara-negara Eropa pada Roma pada taun 1957 yang merencanakan terbentuknya pasar beserta serta penyatuan militer. Perencanaan ini diharapkan dapat berfungsi ganda yaitu, menaikkan perdagangan serta bisnis proteksi terhadap negara-negara Eropa berdasarkan kerugian output Dollar pada sistem moneter internasional. Euro merupakan mata uang yang digunakan pada 17 negara anggota Uni Eropa. Secara giral, mata uang ini mulai digunakan semenjak lepas 1 Januari 1999, tetapi secara fisik baru dipakai dalam tanggal 1 Januari 2002.

Euro berdasarkan satu negara boleh digunakan pada Negara Eropa yang bergabung pada mata uang tunggal euro yg lain.walaupun uang kertas Euro rupanya sama, tetapi terdapat jua perbedaan kecil, yaitu nomornya, sebagai akibatnya sanggup diketahui asalnya dari negara yg mana. Di Jerman nomornya mulai dengan X, Irlandia nomornya mulai dengan T, Belanda nomornya mulai dengan P, Yunani nomornya mulai menggunakan Y, Perancis nomornya mulai menggunakan U, Austria nomornya mulai dengan N, Finlandia nomornya mulai dengan L, Belgia nomornya mulai dengan Z, Italia nomornya mulai dengan S, Portugal nomornya mulai dengan M. Serta Spanyol nomornya mulai menggunakan V.

Ada tujuh-belas negara anggota Uni Eropa yg menggunakan Euro menjadi mata uang. Wilayah pengguna mata uang ini diklaim menjadi Zona Euro. Sebelas negara pertama mulai memakai sejak awal 1999. Yunani menjadi pengguna ke-12 semenjak awal 2001. Mulai lepas 1 Januari 2007 Slovenia turut bergabung. Siprus dan Malta memakai sejak 1 Januari 2008. Yang terakhir adalah Slovakia, yang bergabung mulai 1 Januari 2009. Negara-negara pengguna mata uang ini merupakan : 1. Jerman 2. Irlandia 3. Belanda 4. Perancis 5. Luxemburg 6. Austria 7. Finlandia 8. Belgia 9. Italia 10. Portugal 11. Spanyol 12. Yunani 13. Slovenia 14. Siprus 15. Malta 16. Slowakia. 17 Estonia. Selain itu beberapa negara kecil juga memakai Euro: 1. Andorra dua. Monako 3. San Marino 4. Vatikan. Beberapa daerah juga diperbolehkan memakai Euro sebagai mata uang: 1. Montenegro dua. Kosovo.

Implikasi Mata Uang Tunggal Euro Terhadap Keuangan dan Bisnis Internasional
European Economic and Monetary Union (EMU) dibuat menjadi alat yang bisa digunakan buat mewujudkan full economic integration yang bertujuan supaya Uni Eropa dapat membangun Pasar Tunggal Eropa yang memiliki kapabilitas buat berperan menjadi suatu blok perdagangan yang handal dalam menghadapi persaingan global. Secara umum kerangka pembangunan EMU mencakup pengembangan institusional menggunakan menciptakan beberapa forum misalnya EMI (Europe Monetary Institute), ECB (Europe Cental Bank) bersama sistemnya yang disebut ESCB (European System of Central Bank) menggunakan spesifikasi: ESCB buat membangun stabilitas harga, ECB menjadi pengendali penyatuan moneter Eropa, dan EMI untuk mempesiapkan segala sesuatu yg berkaitan menggunakan otoritas moneter Uni Eropa.

Penetapan Kebijakan Moneter serta Fiskal
Kekuatan Dollar sudah mempengaruhi terjadinya ketidakstabilan terhadap sistem moneter internasional. Dengan besarnya ketergantungan rakyat internasional dan Eropa terhadap mata uang Amerika Serikat itu, maka kebijakan pemerintah Amerika Serikat di tahun 1976 dalam tetapkan sistem kurs mengambang telah memberikan resiko fluktuasi kepada nilai tukar berdasarkan dolar. 

Beberapa tahapan yg dilakukan oleh EMU pada menjaga stabilitas nilai mata uang Euro dalam akhirnya ditujukan buat mendukung eksistensi serta peranan Euro supaya menjadi mata uang yang kompetitif dalam perdagangan internasional khususnya pada tempat Eropa. Hal ini tentunya membutuhkan usaha keras buat menyeimbangkan keberadaannya menggunakan hegemoni Dollar Amerika Serikat pada global internasional.kebijakan moneter serta fiskal merupakan pondasi dan peluang bagi Eropa dalam pembentukan mata uang tunggal Euro. 

Potensi Ekonomi EMU terhadap Uni Eropa
Ada beberapa bentuk keuntungan ekonomi yg diharapkan akan dapat diperoleh menggunakan diberlakukannya EMU adalah adanya potensi buat meningkatan gerak modal, peningkatan asal daya, penghapusan batasan ekonomi pada Eropa, meningkatkan ekspor, mengurangi pengangguran, menaikkan kerjasama regional Uni Eropa serta mendapatkan kestabilan syarat sosial negara-negara Uni Eropa.

Berbagai laba yg diperoleh dari pembentukan EMU di sektor perdagangan internasional, investasi maupun industri dalam dasarnya hanya akan terlaksana pada waktu diterapkannya pengelolaan yang amat baik oleh negara-negara anggota Uni Eropa yg juga tergabung pada EMU. Keuntungan-laba ini nir hanya akan terlihat dari pemberlakuan suku bunga, akan tetapi jua dari perkembangan GDP yang terjadi tiap tahunnya.

Potensi Ancaman Euro terhadap Dollar
Kehadiran Euro sebagai alat transaksi perdagangan cross-border pada tempat Eropa bagi negara-negara Uni Eropa diharapkan akan dapat mengurangi ketergantungan terhadap Dollar Amerika Serikat. Hal ini ditimbulkan dominasi aliran Dollar Amerika Serikat nir hanya di daerah Eropa tetapi juga pada dunia internasional. Keadaan inilah yg mendasari para pemimpin buat membentuk mata uang baru secara regional menjadi pesaing bagi Dollar Amerika Serikat pada pergdagangan internasional.

Aksi ini adalah suatu perilaku positif serta rasional dalam menghadapi penguasaan Amerika Serikat dalam pengaturan pasar dunia serta sistem moneter internasional, terutama pertukaran mata uang serta transaksi usaha. Didasari sang taraf kuantitas, terlihat bahwa sektor perdagangan internasional, pertukaran mata uang dan ekspor-impor, keberadaan Euro telah berkiprah ke arah terbentuknya penguasaan dalam pengaturan pasar dan sistem moneter. Oleh karena itu, mata uang Euro memiliki potensi bertenaga buat berperan penting pada sistem perekonomian dunia, terutama menjadi penguat sistem perekonomian di negara-negara Uni Eropa buat dapat mengimbangi kekuatan perekonomian dari Amerika Serikat.

Kemungkinan ancaman berdasarkan mata uang Euro terhadap Dollar pula tampak menggunakan adanya peningkatan cadangan devisa berupa Euro berdasarkan aneka macam bank sentral yang ada di negara-negara Eropa. Indikasi agama internasional terhadap Euro ditunjukkan sang impian negara-negara OPEC buat menggantikan penggunaan Dollar sebagai indera transaksi perdagangan minyak di antara negara-negara tersebut denga Euro.

Implikasi Mata Uang Tunggal Euro Terhadap Perekonomian Indonesia dan Dunia
Diberlakukannya mata uang tunggal euro, dalam jangka panjang hal tersebut akan memiliki dampak tersendiri terhadap perekonomian RI serta transaksi perdagangan ke negara-negara Uni Eropa. Dalam jangka panjang, eksistensi euro yang stabil sanggup menjadi alternatif cadangan devisa RI yang selama ini selalu bergantung dalam dolar Alaihi Salam. Euro yang stabil atau lebih kuat menurut dolar dalam jangka panjang justru lebih disukai sang para pengusaha RI yang banyak melakukan transaksi dengan negara-negara Eropa. Hal tersebut mampu menyebabkan mereka melepas simpanan dolar yg dimiliki. Karena itu, Bank Indonesia wajib mengatur kembali cadangan devisa RI sehingga tidak terlalu berat dalam dolar AS. Apabila nantinya transaksi perdagangan menggunakan Uni Eropa dilaksanakan pada euro, BI wajib memiliki cadangan euro yang cukup, terutama untuk transaksi impor. Apabila pada perjalanannya, nilai tukar euro lebih bertenaga dibanding dolar Alaihi Salam, para eksportir RI ke negara-negara Uni Eropa akan memperoleh pendapatan riel yang lebih tinggi dalam euro, karena selama ini mereka bertransaksi hanya dengan dolar US.

Kesuksesan referendum ke 2 bagi Traktat Nice dalam bulan Oktober tahun 2002 lalu dimana 63 persen anggota Uni Eropa sepakat akan perluasan keanggotaan yang nantinya akan menyatukan seluruh negara Eropa. Dengan disetujuinya traktat itu maka Uni Eropa akan menjadi super besar ekonomi yg akan semakin diperhitungkan eksistensinya dalam percaturan politik dan perekonomian internasional.

Perkembangan lain yg dapat dilihat buat menunjukkan adanya peningkatan kiprah Euro dalam perdagangan internasional adalah: Volum perdagangan internasional dalam hal ini Uni Eropa menerangkan tren peningkatan berdasarkan tahun ke tahun sejak berlakunya Euro, keberhasilan ECB dalam tetapkan suku bunga dalam tahun 2003 dan nilai tukar Euro yg terus menguat atas Dollar.

Dengan demikian optimisme akan peningkatan kiprah Euro dalam perdagangan internasional juga ditimbulkan, dalam penggunaannya Euro memiliki potensi yang amat besar . Menurut sebuah jajak pendapat yg dilaukan oleh lembga keuangan Amerika Serikat dalam tahun 2000 diketahui bahwa 60 % responden ternyat lebih menyukai Euro daripada Dollar Ameirka Seikat yg hanya memperoleh dukungan berdasarkan 20% responden.

Namun, kemungkinan besar ekuilibrium peran serta eksistensi diantara Euro dan Dollar dalam perdagangan internasional tidak pernah lepas berdasarkan adanya dukungan stabilitas militer dan peningkatan kuantitas perekonomian pada negara-negara anggota Uni Eropa. Karena pada kenyataannya, pada global internasional intervensi sistem moneter yg sebelumnya dikendalikan Inggris menggunakan Poundsterlingnya pada abad 19 bisa mengalami peralihan ke Dollar, itu berarti peralihan hegemoni Dollar pada Euro bukan suatu hal yang tidak mungkin terjadi dalam sistem perekonomian dunia pada masa yg akan datang.

Prospek dan Kemungkinan Kegagalan Euro
Sejak menginjak usia ke delapan hingga sekarang di usia yang kedelapan belas, Euro terus kehilangan daya belinya. Terhadap emas daya beli Euro sekarang hanya kurang berdasarkan 1/tiga dibandingkan menggunakan daya belinya ketika lahir 18 tahun kemudian. Ilustrasi grafik dibawah menggambarkan situasi ini. Dibandingkan menggunakan US$ memang Euro masih relatif baik, tetapi ini lantaran US$-nya yang berkinerja sangat buruk beberapa tahun terakhir. Kinerja yg sesungguhnya dapat dipandang pada daya belinya terhadap emas yang terus merosot.

Kemungkinan kegagalan Euro ini memberitahuakn bahwa tidak terdapat mata uang kertas yang bisa mempertahankan daya belinya dalam jangka menengah apalagi dalam jangka panjang. Bila Euro saja yg dilahirkan di jaman modern menggunakan dukungan sejumlah akbar negara-negara pada zona ekonomi paling maju pada dunia tidak sanggup mempertahankan eksistensinya pada jangka panjang, lantas apakah kita bisa yakin bahwa mata uang yang kekuatannya hanya mengandalkan ekonomi satu negara yang biasa-biasa saja akan bisa bertahan?

Beberapa tahun terakhir timbul krisis ekonomi di sejumlah negara Eropa seperti Yunani, Portugal, Irlandia serta Spanyol yang diwarnai menggunakan kelesuan serta defisit aturan pada jumlah akbar. Seiring menggunakan itu, nilai tukar mata uang Euro pula melemah pada banding mata uang lainnya. Kondisi itu membuat sejumlah negara seperti Jerman yang mendukung pemberian dana donasi buat menyelamatkan negara-negara Eropa yg terlilit utang, mengkhawatirkan membengkaknya pendanaan ini. Di sisi lain, program penyelamatan ekonomi yg dilaksanakan dengan cara pengetatan ekonomi telah menimbulkan gejolak serta protes warga .

Banyak ahli yang meyakini bahwa krisis ini nir hanya melanda negara-negara seperti Yunani. Sebab, negara-negara kaya seperti Italia, Perancis dan Jerman pula dililit utang yang semakin membengkak. Tak hanya itu, negara-negara anggota Uni Eropa yg tidak menggunakan mata uang Euro juga terkena dampak dari krisis yang ada. 

Badai krisis yg dialami negara-negara Eropa memiliki imbas domino terhadap negara-negara Eropa lain. Negara-negara seperti Irlandia, Portugal,Hungaria dan Spanyol terseret dalam badai krisis ekonomi domestik bahkan Irlandia hingga harus menerima suntikan dana dari otoritas moneter Eropa dan International Moneter Fondation (IMF) menjadi langkah penyelamatan Irlandia kedalam krisis yang lebih jauh. Dengan alasan, bail out dibutuhkan buat stabilitas financial di Eropa, terutama menjaga nilai mata uang euro.

DERIVATIF TINJAUAN HUKUM DAN PRAKTEK DI PASAR MODAL INDONESIA

Derivatif : Tinjauan Hukum Dan Praktek Di Pasar Modal Indonesia
I. MENGENAL PASAR MODAL
1. Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal merupakan kegiatan yg bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yg berkaitan menggunakan Efek yang diterbitkannya, serta forum serta profesi yg berkaitan dengan Efek.

2. Lembaga Penunjang Pasar Modal
a. Bursa Efek
Bursa Efek merupakan Pihak yg menyelenggarakan dan menyediakan sistem serta atau wahana buat mempertemukan penawaran jual serta beli Efek Pihak-Pihak lain menggunakan tujuan memperdagangkan Efek pada antara mereka. Pengertian ini mencakup jua sistem dan atau sarana buat mempertemukan penawaran jual serta beli Efek, meskipun sistem dan atau sarana tadi tidak meliputi sistem serta atau wahana buat memperdagangkan Efek.

b. Biro Administrasi Efek. 
Biro Administrasi Efek (BAE) adalah pihak yang dari kontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek.

c. Kustodian. 
Kustodian adalah Pihak yang menaruh jasa penitipan Efek serta harta lain yg berkaitan menggunakan Efek dan jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, serta mewakili pemegang rekening yg sebagai nasabahnya. Kegiatan bisnis menjadi Kustodian tersebut dapat diselenggarakan oleh Lembaga Penyimpanan serta Penyelesaian (LPP), Perusahaan Efek, atau Bank Umum yang sudah menerima persetujuan dari Bapepam.

d. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yg menyelenggarakan aktivitas Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, serta Pihak lain. Saat ini dilakukan sang PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

e. Bank Kustodian
Bank Kustodian merupakan pihak yg memberikan jasa Penitipan Kolektif dan harta lainnya yg berkaitan menggunakan Efek. Penitipan Kolektif yang dimaksud disini adalah jasa penitipan atas Efek yg dimilki bersama oleh lebih dari satu Pihak yg kepentingannya diwakili sang Kustodian.

f. Lembaga Kliring dan Penjaminan.
Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah Pihak yg menyelenggarakan jasa kliring serta penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa, yaitu kontrak yang dibuat oleh Anggota Bursa Efek, yaitu Perantara Pedagang Efek yang telah memperoleh izin bisnis berdasarkan Bapepam serta mempunyai hak untuk mempergunakan system serta atau wahana Bursa Efek berdasarkan peraturan Bursa Efek, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Bursa Efek mengenai jual beli Efek, pinjam meminjam Efek, atau kontrak lain tentang Efek atau harga Efek. Saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

g. Wali Amanat. 
Wali Amanat adalah pihak yg mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat utang. Bank Umum yang akan bertindak sebagi Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar pada Bapepam buat menerima Surat Tanda Terdaftar menjadi Wali Amanat.

h. Pemeringkat Efek. 
Perusahaan Pemeringkat Efek merupakan pihak yg menerbitkan peringkat-peringkat bagi surat utang (debt securities), misalnya obligasi dan commercial paper. Sampai waktu ini, Bapepam sudah memberikan izin usaha kepada dua Perusahaan Pemeringkat Efek yaitu PT Pefindo serta PT Kasnic Duff & Phelps Credit Rating Indonesia.

3. Profesi Penunjang Pasar Modal
a. Akuntan Publik 
Akuntan Publik adalah pihak yg menaruh pendapat atas kewajaran, pada seluruh hal yg material, posisi keuangan, hasil bisnis dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku generik. Akuntan yg melakukan kegiatan pada bidang Pasar Modal harus terlebih dahulu terdaftar pada Bapepam buat mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Akuntan.

b. Konsultan Hukum.
Konsultan Hukum yg melakukan kegiatan pada bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar pada Bapepam buat mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Konsultan Hukum.

c. Penilai. 
Penilai adalah Pihak yang melakukan evaluasi terhadap aktiva permanen perusahaan. Penilai yg melakukan aktivitas di bidang Pasar Modal harus terlebih dahulu terdaftar di Bapepam buat menerima Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Penilai.

d. Penasihat Investasi.
Penasihat Investasi merupakan Pihak yg memberi petuah pada Pihak lain mengenai penjualan atau pembelian Efek menggunakan memperoleh imbalan jasa.

e. Notaris. 
Notaris adalah Pejabat Umum yg berwenang menciptakan Akta Anggaran dasar dan Akta Perubahan Anggaran Dasar termasuk pembuatan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Antar Penjamin Emisi Efek, Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Agen Penjual dan perjanjian lain yang diperlukan. Notaris yg melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam buat mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Notaris.

4. Pelaku Pasar Modal
a. Perusahaan Efek. 
Perusahaan Efek merupakan pihak yg melakukan aktivitas usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, serta atau Manajer Investasi.

1) Penjamin Emisi Efek. 
Penjamin Emisi Efek adalah pihak yang menciptakan kontrak dengan Emiten buat melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban buat membeli residu Efek yg tidak terjual.

2) Perantara Pedagang Efek. 
Perantara Pedagang Efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli Efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.

3) Manajer Investasi. 
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif buat sekelompok nasabah, kecuali perusahaan premi, dana pensiun, serta bank yg melakukan sendiri aktivitas usahanya menurut peraturan perundang-undangan yg berlaku.

b. Emiten.
Emiten merupakan Pihak yang melakukan Penawaran Umum. Sedangkan Penawaran Umum yg dimaksud disini merupakan aktivitas penawaran Efek yg dilakukan sang Emiten buat menjual Efek kepada masyarakat menurut tata cara yang diatur pada Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan pelaksanaannya.

c. Perusahaan Publik.
Perusahaan Publik merupakan Perseroan yg sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya sang 300 (tiga ratus) pemegang saham dan mempunyai kapital disetor sekurang-kurangnya Rp. Tiga.000.000.000,00 (3 miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan kapital disetor yg ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

d. Investor atau Pemodal
Investor merupakan pihak yg melakukan kegiatan investasi atau menanamkam modalnya di pasar modal. Investor yg dikenal di pasar modal terdiri menurut investor perorangan serta kelembagaan.

II. INSTRUMEN ATAU PRODUK PASAR MODAL
Instrumen atau produk yang diperdagangkan di Pasar Modal diklaim dengan Efek. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, pertanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, serta setiap derivatif berdasarkan Efek.

Yang dimaksud menggunakan "derivatif berdasarkan Efek" merupakan turunan berdasarkan Efek, baik Efek yang bersifat utang juga yg bersifat ekuitas, seperti opsi serta waran.

Yang dimaksud dengan "opsi" pada penerangan nomor ini merupakan hak yg dimiliki sang Pihak buat membeli atau menjual kepada Pihak lain atas sejumlah Efek pada harga dan dalam saat eksklusif.

Yang dimaksud menggunakan "waran" pada penjelasan angka ini merupakan Efek yg diterbitkan sang suatu perusahaan yang memberi hak pada pemegang Efek buat memesan saham dari perusahaan tadi pada harga tertentu setelah 6 (enam) bulan atau lebih sejak Efek dimaksud diterbitkan.

Transaksi Bursa merupakan kontrak yang dibuat oleh Anggota Bursa Efek sinkron dengan persyaratan yg dipengaruhi oleh Bursa Efek tentang jual beli Efek, pinjam meminjam Efek atau kontrak lain mengenai Efek atau harga Efek

1. Saham (Stocks)
Saham dalam dasarnya adalah bukti pemilikan atas suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Setiap unit bisnis berbentuk PT harus memiliki saham. Anggaran dasar sebuah PT menetapkan kapital dasar (authorized capital) perusahaan menggunakan ketentuan tidak boleh lebih kecil berdasarkan Rp 20 juta. Pada waktu ratifikasi pendirian PT, sekurang-kurangya 25% dari modal dasar, yg ditetapkan pada anggaran dasar tersebut, sudah disetor penuh. Bukti penyetoran itulah yang diklaim saham. Umumnya, saham-saham itu memiliki nilai nominal yang berfungsi diantaranya sebagai nilai minimum penyetoran dan porsi pemilikan terhadap perusahaan. Jadi, jika PT A memiliki 10 juta saham yang sudah disetor penuh, dan Anda memiliki 10.000 di antaranya, ialah Anda mempunyai klaim sebanyak satu per mil terhadap aktiva dan utang perusahaan. Karakteristik yuridis pemegang saham, mampu digambarkan dengan tiga kata berikut: 
  • limited risk, berarti pemegang saham hanya bertanggung jawab hingga jumlah yang disetorkannya ke pada perusahaan.
  • ultimate control, bermakna pemegang sahamlah yg (secara kolektif) memutuskan tujuan dan arah perusahaan, dan 
  • residual claim, menunjukkan posisi para pemegang saham menjadi orang terakhir yg menerima pembagian output usaha perusahaan (pada bentuk dividen) serta residu aset dalam likuidasi, yaitu setelah hak-hak para kreditur terpenuhi semuanya.
Peraturan perundangan yang berlaku pada Indonesia mengharuskan seluruh saham memiliki hak bunyi, apalagi dalam Perusahaan Publik. Tetapi, dalam praktek, lantaran pemegang saham publik itu jumlahnya bisa seratus ribu lebih, aplikasi hak suara ini acapkali dilaksanakan menggunakan mekanisme proxy. Anda tentu mampu membayangkan bagaimana jadinya jika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebuah perusahaan publik dihadiri ratusan ribu pemegang saham. Di Amerika Serikat, saham preferen (preferred stock) umumnya nir mempunyai hak bunyi. Lantaran itu, saham preferen pada sana umumnya bersifat kumulatif. Sedangkan buat yg diklaim belakangan, Anda sanggup meminta bantuan makelar atau agen untuk membantu menghitung yield-nya.

a. Saham Biasa (Common Stocks)
Di antara surat-surat berharga yg diperdagangkan pada pasar modal, saham biasa (common stock) merupakan yg paling dikenal warga . Di antara emiten (perusahaan yg menerbitkan surat berharga), saham biasa jua merupakan yang paling poly dipakai buat menarik dana menurut warga . Jadi saham biasa paling menarik, baik bagi pemodal maupun bagi emiten. Apakah Saham itu? Secara sederhana, saham bisa didefinisikan sebagai pertanda penyertaan atau pemilikan seorang atau badan pada suatu perusahaan. Wujud saham adalah, selembar kertas yang memberitahuakn bahwa pemilik kertas tadi merupakan pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tadi. Jadi sama dengan menabung di bank. Setiap kali kita menabung, maka kita akan mendapat slip yg mengungkapkan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang. Bila kita membeli saham, maka kita akan mendapat kertas yang mengungkapkan bahwa kita mempunyai perusahaan penerbit saham tersebut.

b. Saham Preferen (Preferred Stocks)
Saham Preferen merupakan saham yg mempunyai ciri campuran antara obligasi dan saham biasa, karena mampu menghasilkan pendapatan permanen (seperti bunga obligasi), namun jua mampu tidak mendatangkan hasil seperti yg dikehendaki investor. Saham preferen serupa menggunakan saham biasa lantaran dua hal, yaitu: mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa lepas jatuh tempo yg tertulis di atas lembaran saham tadi; serta membayar dividen. Sedangkan persamaan antara saham preferen dengan obligasi terletak pada 3 hal: ada klaim atas laba serta aktiva sebelumnya; dividennya tetap selama masa berlaku (hayati) dari saham; mempunyai hak tebus dan bisa dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa. Oleh lantaran saham preferen diperdagangkan berdasarkan output yg ditawarkan pada investor, maka secara mudah saham preferen dicermati menjadi surat berharga dengan pendapatan permanen dan karena itu akan bersaing menggunakan obligasi pada pasar. Walaupun demikian, obligasi perusahaan menduduki tempat yang lebih senior dibanding dengan saham preferen.

Pada dasarnya, ada 2 keuntungan yang diperoleh pemodal dengan membeli atau memiliki saham:

1) Dividend
Yaitu pembagian keuntungan yg diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas laba yg didapatkan perusahaan. Dividen diberikan sehabis mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Apabila seseorang pemodal ingin menerima dividen, maka pemodal tersebut wajib memegang saham tersebut pada kurun waktu yg relatif usang yaitu sampai kepemilikan saham tersebut berada pada periode dimana diakui menjadi pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Umumnya, dividen merupakan galat satu daya tarik bagi pemegang saham dengan orientasi jangka panjang misalnya misalnya pemodal institusi atau dana pensiun serta lain-lain. Dividen yang dibagikan perusahaan bisa berupa dividen tunai - adalah kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai (cash devidend) pada jumlah rupiah tertentu buat setiap saham - atau dapat jua berupa dividen saham (stock devidend) yg berarti pada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sebagai akibatnya jumlah saham yg dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tadi.

2) Capital Gain.
Capital gain merupakan selisih antara harga beli serta harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya kegiatan perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya seseorang pemodal membeli saham ABC dengan harga per saham Rp tiga.000 lalu menjualnya menggunakan harga per saham Rp 3.500 yang berarti pemodal tadi mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yg dijualnya. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek mengejar laba melalui capital gain. Misalnya seorang pemodal membeli saham pada pagi hari serta lalu menjualnya lagi pada siang hari jika saham mengalami kenaikan. Saham dikenal dengan ciri high risk - high return. Artinya saham merupakan surat berharga yg menaruh peluang laba tinggi namun pula berpotensi risiko tinggi. Saham memungkinkan pemodal buat menerima return atau laba (capital gain) dalam jumlah akbar pada ketika singkat. Tetapi, seiring menggunakan berfluktuasinya harga saham, maka saham pula bisa membuat pemodal mengalami kerugian besar pada saat singkat.

Risiko-risiko yg dihadapi pemodal menggunakan kepemilikan sahamnya:
(a) Tidak Mendapat Dividen.
Perusahaan akan menunjukkan dividen apabila operasi perusahaan membuat keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak bisa menunjukkan dividen bila perusahaan tadi mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untuk mendapatkan dividen dipengaruhi oleh kinerja perusahaan tadi.

(b) Capital Loss.
Dalam kegiatan perdagangan saham, tidak selalu pemodal menerima capital gain alias laba atas saham yg dijualnya. Ada kalanya pemodal wajib menjual saham menggunakan harga jual lebih rendah menurut harga beli. Dengan demikian seorang pemodal mengalami capital loss. Misalnya seorang pemodal memiliki saham Indosat (ISAT) dengan harga beli Rp 9.000 tetapi beberapa saat kemudian dijual dengan harga per saham Rp 8.000,- yang berarti pemodal tersebut mengalami capital loss Rp 1.000 buat setiap saham yang dijual. Dalam jual beli saham, terkadang buat menghindari potensi kerugian yg makin akbar seiring menggunakan terus menurunnya harga saham, maka seseorang investor rela menjual saham dengan harga rendah. Istilah ini dikenal menggunakan istilah cut loss. Disamping risiko diatas, seorang pemegang saham juga masih dihadapkan dengan potensi risiko lainnya yaitu:

(c) Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung pada saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di Bursa Efek, maka bila suatu perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka secara otomatis saham perusahaan tadi akan dikeluarkan menurut Bursa atau di-delist. Dalam syarat perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan menempati posisi lebih rendah dibanding kreditur atau pemegang obligasi, merupakan sesudah seluruh aset perusahaan tadi dijual, terlebih dahulu dibagikan kepada para kreditur atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa, baru dibagikan pada para pemegang saham.

(d) Saham dihapuscatatkan dari Bursa Efek (Delisting)
Risiko lain yg dihadapi oleh para pemodal merupakan bila saham perusahaan dimuntahkan dari pencatatan di Bursa Efek alias pada-delist. Suatu saham perusahaan pada-delist dari Bursa umumnya karena kinerja yang buruk contohnya dalam kurun saat eksklusif tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut-turut selama beberapa tahun, serta berbagai syarat lainnya sinkron dengan Peraturan Pencatatan Efek di Bursa (akan dijelaskan lebih detail dalam bagian lain). Saham yang sudah didelist tentu saja tidak lagi diperdagangkan di Bursa, tetapi tetap dapat diperdagangkan pada Luar Bursa menggunakan konsekuensi tidak masih ada patokan harga yang kentara dan apabila terjual umumnya menggunakan harga yg jauh menurut harga sebelumnya.

2. Obligasi (Bond)
Obligasi merupakan surat berharga atau sertifikat yg berisi kontrak antara pemberi dana (dalam hal ini pemodal) menggunakan yg diberi dana (emiten). Jadi surat obligasi merupakan selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut telah membeli hutang perusahaan yg menerbitkan obligasi. Penerbit membayar bunga atas obligasi tadi pada tanggal-tanggal yang sudah ditentukan secara periodik, serta pada akhirnya menebus nilai utang tadi dalam saat jatuh tempo menggunakan mengembalikan jumlah utama pinjaman ditambah bunga yg terutang. Pada umumnya, instrumen ini menaruh bunga yg permanen secara periodik. Jika bunga pada sistem ekonomi menurun, nilai obligasi naik;serta kebalikannya jika bunga meningkat, nilai obligasi turun.

Banyak sekali perbedaan antara saham dan obligasi. Yang satu bukti pemilikan, serta yg lainnya adalah bukti utang. Salah satu perbedaan itu merupakan aspek jatuh temponya: obligasi walaupun jangka panjang, permanen terdapat jatuh temponya (kecuali perpectual bonds yang kini hampir hancur), sedangkan saham tidak mempunyai jatuh tempo. 

Varian jenis-jenis obligasi nyaris tidak terbatas. Rumpun aktiva keuangan yang bernama obligasi mampu dikelompokkan berdasar tipe emiten, berdasar maturity atau masa jatuh temponya, berdasar agunan, berdasar ada atau tidaknya indeksasi pelunasan, berdasarkan variasi penetapan taraf bunga, berdasarkan terdapat atau tidaknya hak penukaran atau konversi, serta seterusnya. Di pasar modal Indonesia, saat ini, diperdagangkan 2 jenis obligasi, yaitu: obligasi biasa serta konversi. Tapi, pada kelompok obligasi biasa terdapat variasi yg cukup kaya, yaitu: obligasi yang diterbitkan oleh BUMN dan perusahaan swasta; obligasi yg memiliki tingkat bunga tetap dan mengambang; obligasi yg mempunyai jaminan atau penanggung dan yang nir; dan seterusnya. 

Bagi pemodal, dua hal saja yang penting diperhatikan, yaitu taraf risiko dan potensi laba. Untuk yg pertama bisa digunakan peringkat obligasi tersebut menjadi acuan.

Berkaitan menggunakan perdagangan obligasi, dikenal kata-kata berikut: 
  • Face value atau nilai pari, memperlihatkan besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan. 
  • Jatuh tempo, adalah lepas ditetapkannya emiten obligasi harus membayar balik uang yg sudah dikeluarkan investor pada saat membeli obligasi. Jumlah uang yg wajib dibayar sama besarnya dengan nilai pari obligasi. Tanggal jatuh tempo tersebut tercantum dalam sertifikat obligasi. 
  • Bunga atau kupon, adalah pendapatan (yield) yang diperoleh pemegang obligasi, yg mana periode saat pembayarannya bisa bhineka misalnya terdapat yg membayar sekali pada 3 bulan, enam bulan atau sekali pada setahun.
Dalam melakukan investasi menggunakan membeli obligasi, investor wajib mengerti serta menyadari sahih mengenai manfaat dan risiko yang terkandung pada instrumen obligasi.

a. Manfaat Obligasi
Obligasi dikenal sebagai Fixed Income Securities atau surat berharga yg menaruh pendapatan tetap, yaitu berupa bunga atau kupon yang dibayarkan dengan jumlah yang permanen (misalnya sebanyak 16% per tahun) dalam saat yang sudah ditetapkan, misalnya setiap 3 bulan, 6 bulan atau satu tahun sekali. Obligasi jua mengenal penghasilan dari capital gain, yaitu selisih antara harga penjualan dengan harga pembelian.

b. Risiko Obligasi
Kesulitan untuk menentukan penghasilan obligasi merupakan sulitnya memperkirakan perkembangan suku bunga. Padahal harga obligasi sangat tergantung berdasarkan perkembangan suku bunga. Jika suku bunga bank menunjukkan kecenderungan meningkat, pemegang obligasi akan menderita kerugian karena harga obligasi akan turun. Di samping risiko perkembangan suku bunga yang sulit dipantau, pemegang obligasi jua menghadapi risiko callability, pelunasan sebelum jatuh tempo. Betapa menguntungkannya bila kita memiliki obligasi yg membayar bunga permanen pada waktu suku bunga menurun. Tetapi sayangnya keuntungan seperti ini nir selamanya sanggup dinikmati. Banyak obligasi yang telah dikeluarkan oleh emiten, bisa ditarik pulang sebelum datang waktu jatuh tempo.

3. Obligasi Konversi (Convertible Bond)
Obligasi konversi, sekilas nir ada bedanya menggunakan obligasi biasa, contohnya, memberikan kupon yang tetap, memiliki waktu jatuh tempo dan mempunyai nilai pari. Hanya saja, obligasi konversi mempunyai keunikan, yaitu mampu ditukar dengan saham biasa. Pada obligasi konversi selalu tercantum persyaratan untuk melakukan konversi. Misalnya, setiap obligasi konversi sanggup dikonversi menjadi 3 lbr saham biasa sehabis 1 Januari 2006. Persyaratan ini tidak sama diantara obligasi konversi yang satu dengan yang lainnya. Obligasi konversi (convertible bond), sudah dikenal di pasar kapital Indonesia. Untuk kalangan emiten partikelir, sebenarnya obligasi konversi lebih dulu populer daripada obligasi. Kecenderungan melakukan emisi obligasi baru menunjukkan kegiatan yang meningkat sejak tahun 1992, sedang obligasi konversi sudah memasuki pasar menjelang akhir tahun 1990.

4. Reksa Dana (Mutual Funds)
Reksa dana merupakan keliru satu cara lain investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang nir mempunyai banyak saat dan keahlian buat menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang menjadi sarana buat menghimpun dana dari rakyat yg memiliki modal, mempunyai keinginan buat melakukan investasi, tetapi hanya mempunyai waktu serta pengetahuan yg terbatas. Selain itu Reksa Dana jua dibutuhkan bisa menaikkan peran pemodal lokal buat berinvestasi di pasar modal Indonesia. Dilihat dari berasal kata-nya, Reksa Dana dari dari kosa istilah “reksa” yang berarti jaga atau pelihara serta kata “dana” yang berarti formasi uang, sehingga reksa dana dapat diartikan sebagai “formasi uang yang dipelihara bersama buat suatu kepentingan”. Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai wadah yang digunakan buat menghimpun dana dari masyarakat pemodal buat selanjutnya diinvestasikan pada portofolio Efek oleh Manajer Investasi. 

Manfaat yang diperoleh pemodal bila melakukan investasi pada Reksa Dana, antara lain:
a. Pemodal walaupun nir mempunyai dana yg cukup akbar dapat melakukan diversifikasi investasi pada Efek, sebagai akibatnya bisa memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yg nir mungkin dilakukan apabila tidak nir memiliki dana besar . Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana pada jumlah yang akbar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik buat instrumen di pasar modal juga pasar uang, ialah investasi dilakukan dalam berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi. 
b. Reksa Dana mempermudah pemodal buat melakukan investasi di pasar kapital. Menentukan saham-saham yg baik buat dibeli bukanlah pekerjaan yg mudah, tetapi memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal mempunyai pengetahuan tadi. 
c. Efisiensi ketika. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola sang manajer investasi profesional, maka pemodal nir perlu repot-repot buat memantau kinerja investasinya karena hal tersebut sudah dialihkan pada manajer investasi tersebut. 

Seperti halnya sarana investasi lainnya, disamping mendatangkan aneka macam peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, diantaranya:
a. Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan. 
Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga berdasarkan Efek (saham, obligasi, serta surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut. 

b. Risiko Likuiditas 
Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi sang Manajer Investasi jika sebagian akbar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan pada menyediakan uang tunai atas redemption tersebut. 

c. Risiko Wanprestasi 
Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini bisa timbul saat perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana nir segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan ketika terjadi hal-hal yg nir diinginkan, seperti wanprestasi menurut pihak-pihak yang terkait menggunakan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bala alam, yg dapat mengakibatkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana. 

Dilihat dari bentuknya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:
a. Reksa Dana Berbentuk Perseroan (Corporate Type)
Dalam bentuk Reksa Dana ini, perusahaan penerbit Reksa Dana menghimpun dana dengan menjual saham, serta selanjutnya dana dari output penjualan tersebut pada investasikan dalam berbagai jenis Efek yg diperdagangkan di pasar modal maupun pasar uang. Reksa Dana bentuk Perseroan dibedakan lagi menurut sifatnya menjadi Reksa Dana Perseroan yg tertutup serta Reksa Dana Perseroan yg terbuka. Bentuk ini memiliki ciri-karakteristik menjadi berikut: 
1) Bentuk hukumnya adalah Perseroan Terbatas (PT). 
2) Pengelolaan kekayaan Reksa Dana didasarkan pada kontrak antara Direksi Perusahaan menggunakan Manajer Investasi yang ditunjuk. 
3) Penyimpanan kekayaan Reksa Dana berdasarkan pada kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian. 

b. Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (Contractual Type)
Reksa Dana bentuk ini, adalah kontrak antara Manajer Investasi menggunakan Bank Kustodian yg mengikat pemegang Unit Penyertaan, di mana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi kewenangan buat melaksanakan penitipan kolektif. Bentuk inilah yang lebih terkenal dan jumlahnya semakin bertambah dibandingkan dengan Reksa Dana yg berbentuk Perseroan. Bentuk ini bercirikan: 
1) Bentuk hukumnya merupakan Kontrak Investasi Kolektif. 
2) Pengelolaan Reksa Dana dilakukan sang Manajer Investasi berdasarkan kontrak. 
3) Penyimpanan kekayaan investasi kolektif dilaksanakan oleh Bank Kustodian dari kontrak.

5. Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (Indonesian Depository Receipt)
Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) merupakan Efek yg menaruh hak kepada pemegangnya atas Efek Utama yg dititipkan secara kolektif dalam Bank Kustodian yang sudah menerima persetujuan Bapepam. Bapepam telah mengeluarkan peraturan mengenai SPEI ini, tetapi sampai waktu ini belum ada perusahaan yang menerbitkan Efek jenis ini di Indonesia.

III. DERIVATIF
1. Pengertian Derivatif
Derivatif merupakan sebuah kata portofolio yang mengaitkan suatu kenaikan jumlah produk dan jenis-jenis produk dengan seperangkat penggunaan yang semakin membingungkan. Kelompok-grup orisinil menurut produk yang dipercaya menjadi derivatif sudah diperluas buat meliputi: jenis produk baru, pembagian terstruktur mengenai produk baru, pasar-pasar baru, para pengguna baru, serta bentuk risiko baru. Dua pembagian terstruktur mengenai terbesar berdasarkan derivatif adalah derivatif berbasis forward (forward-based derivatives) serta derivatif berbasis option (options-based derivatives). Sebenarnya masih banyak penjabaran lainnya, yg mencakup strip serta mortgage-backed securities, tetapi yg populer merupakan dua klasifikasi primer tersebut di atas.

2. Pengertian Transaksi Derivatif
Suatu transaksi derivatif adalah sebuah perjanjian antara dua pihak yang dikenal sebagai counterparties (pihak-pihak yang saling berafiliasi). Dalam istilah generik, transaksi derivatif merupakan sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya tergantung pada – diturunkan dari – nilai aset, tingkat referensi atau indeks. Saat ini, transaksi derivatif terdiri berdasarkan sejumlah acuan utama (underlying) yaitu suku bunga (interest rate), kurs tukar (currency), komoditas (commodity), ekuitas (equity) dan indeks (index) lainnya. Mayoritas transaksi derivatif merupakan produk-produk Over the Counter (OTC) yaitu kontrak-kontrak yg dapat dinegosiasikan secara pribadi dan ditawarkan langsung pada pengguna akhir, sebagai lawan berdasarkan kontrak-kontrak yg sudah distandarisasi (futures) serta diperjualbelikan pada bursa. Menurut para dealer dan pengguna akhir (end user) fungsi menurut suatu transaksi derivatif merupakan buat melindungi nilai (hedging) beberapa jenis risiko tertentu. 

3. Alasan penggunaan derivatif, antara lain:
a. Peralatan buat mengelola risiko;
b. Pencarian untuk output yang lebih akbar;
c. Biaya pendanaan yang lebih rendah;
d. Kebutuhan-kebutuhan yang selalu berubah serta sangat bervariasi berdasarkan sekelompok pengguna;
e. Hedging risiko-risiko saat ini serta masa tiba;
f. Mengambil posisi-posisi risiko pasar;
g. Memanfaatkan ketidakefisienan yg terdapat pada antara pasar-pasar.

4. Pelaku Transaksi Derivatif:
a. Pengguna Akhir (End Users)
Berdasarkan Laporan G-30 tahun 1993, sebagian besar pengguna akhir derivatif yaitu lebih kurang 80% adalah perusahaan-perusahaan, disamping badan-badan pemerintah dan sektor publik. Alasan-alasan yg mendorong pengguna akhir menggunakan instrumen derivatif adalah: 
1) Untuk sarana lindung nilai (hedging);
2) Memperoleh biaya dana yg lebih rendah;
3) Mempertinggi keuntungan;
4) Untuk mendiversifikasikan asal-asal dana;
5) Untuk mencerminkan pandangan-pandangan pasar melalui posisi yg diambil.

b. Pialang (Dealer)
Terdiri berdasarkan forum-forum keuangan yang bertindak sebagai pialang. Fungsi dari dealer diantaranya:
1) Menjaga likuiditas dan terus menerus tersedianya transaksi;
2) Memenuhi permintaan pengguna akhir menggunakan segera;
3) Memberikan kemampuan buat mempertinggi likuiditas pasar dan efisiensi harga.

5. Sejarah Perkembangan Derivatif di Dunia
Pasar Derivatif dimulai lebih kurang tahun 1950-an di Amerika Serikat. Pada masa itu bursa financial futures dunia seluruhnya berbasis pada Amerika Serikat dimana dalam awalnya seluruh produk derivatif diperdagangkan pada bursa. Chicago Board of Trade (CBOT) dan Chicago Mercantile Exchange (CME) adalah bursa financial futures yg pertama serta sampai kini tetap merupakan pusat perdagangan derivatif tunggal terbesar. Bila digabung dengan New York Mercantile Exchange (NYME), CBOT serta CME sampai beberapa tahun terakhir ini telah menguasai sekitar 90% dari semua produk derivatif yang diperdagangkan. Tetapi ketika ini hanya setengahnya yang diperjualbelikan di Amerika Serikat. Perkembangan London Internasional Futures and Options Exchange (LIFFE) serta bursa-bursa pada Eropa lainnya misalnya Matif pada Paris serta Deutsche Terminborse (DTB) di Frankfurt ditambah dengan perluasan di Tokyo, Hong Kong serta Singapura sudah menyebarluaskan imbas derivatif ke semua global. Pangsa pasar derivatif global yg semakin tinggi dengan pesat sudah dicapai sang produk derivatif ini dengan berita bahwa volume yg diperdagangkan monoton membesar di Amerika Serikat.

Sementara itu, transaksi perdagangan derivatif di bursa Euronext per September 2003 semakin tinggi 26% dibandingkan dengan volume transaksi dalam bulan September 2002. Bursa Euronext adalah adonan dari bursa-bursa derivatif pada Eropa yang beranggotakan bursa derivatif Amsterdam, Brussels, Lisbon, Paris serta London. Berdasarkan data LIFFE, Euronext mencatatkan volume perdagangan derivatif sebesar 73,8 juta kontrak futures maupun options pada bulan September 2003. Sedangkan sepanjang bulan Januari-September 2003, Euronext membukukan transaksi perdagangan derivatif sebesar 532 juta kontrak futures serta options menggunakan homogen-rata sekitar 2,7 juta kontrak per hari.

IV. INSTRUMEN DERIVATIF DI PASAR MODAL 
Derivatif terdiri menurut imbas yang diturunkan berdasarkan instrumen efek lain yg dianggap “underlying”. Ada beberapa macam instrument derivatif di Indonesia, misalnya Bukti Right, Waran, dan Kontrak Berjangka. Derivatif adalah instrumen yg sangat berisiko apabila tidak dipergunakan secara hati-hati.

1. Bukti Right
a. Definisi
Sesuai menggunakan undang-undang Pasar Modal, Bukti Right didefinisikan menjadi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam harga yg sudah ditetapkan selama periode eksklusif. Bukti Right diterbitkan pada penawaran umum terbatas (Right Issue), dimana saham baru ditawarkan pertama kali pada pemegang saham usang. Bukti Right juga dapat diperdagangkan pada Pasar Sekunder selama periode tertentu. Apabila pemegang saham tidak menukar Bukti Right tadi maka akan terjadi dilusi pada kepemilikan atau jumlah saham yang dimiliki akan berkurang secara proporsional terhadap jumlah total saham yg diterbitkan perusahaan.

b. Manfaat Bukti Right:
Investor memiliki hak istimewa untuk membeli saham baru dalam harga yang telah ditetapkan menggunakan menukarkan Bukti Right yang dimilikinya. Hal ini memungkinkan investor buat memperoleh keuntungan menggunakan membeli saham baru dengan harga yg lebih murah.

Contoh: Jika seorang investor membeli Bukti Right di Pasar Sekunder pada harga Rp 200, dengan harga aplikasi (exercise price) Rp 1.500. Pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan X diasumsikan melonjak hingga Rp 2.000 per lbr. Ia bisa membeli saham PT. X hanya menggunakan membayar Rp 1.700, yaitu Rp 1.500 (harga aplikasi) + Rp 200 (harga Right). Kemudian investor tersebut akan memperoleh laba Rp 300 yg dari berdasarkan Rp 2.000 – Rp 1.700.

Bukti Right dapat diperdagangkan pada Pasar Sekunder, sehingga investor dapat menikmati capital gain, waktu harga jual menurut Bukti Right tadi lebih akbar berdasarkan harga belinya.

c. Risiko memiliki Bukti Right:
Jika harga saham dalam periode pelaksanaan jatuh serta menjadi lebih rendah dari harga aplikasi, maka investor nir akan mengkonversikan Bukti Right tersebut, ad interim itu investor akan mengalami kerugian atas harga beli Bukti Right.

Contoh: Seorang investor membeli Bukti Right pada Pasar Sekunder dalam harga Rp 200 dengan harga aplikasi Rp 1.500. Kemudian dalam periode aplikasi, harga saham turun sebagai Rp. 1,200 per saham. Investor tersebut tentunya nir akan menukarkan Bukti Right yang dimilikinya, karena bila beliau melakukannya, maka ia harus membayar Rp 1.700 (Rp 1.500 harga aplikasi + Rp 200 harga right). Sementara itu bila beliau tidak menukarkan Bukti Right yg dimilikinya, maka dia mengalami kerugian Rp 200 atas harga Right tadi.

Bukti Right dapat diperdagangkan pada pasar sekunder, sebagai akibatnya investor dapat mengalami kerugian (capital loss), ketika harga jual dari Bukti Right tadi lebih rendah berdasarkan harga belinya.

2. Waran (Warrant)
a. Definisi
Waran umumnya inheren dalam saham menjadi daya tarik (sweetener) dalam penawaran umum saham ataupun obligasi. Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah berdasarkan dalam harga pasar saham. Setelah saham ataupun obligasi tadi tercatat di bursa, waran dapat diperdagangkan secara terpisah. Periode perdagangan waran lebih lama dari dalam bukti right, yaitu tiga tahun sampai 5 tahun. Waran adalah suatu pilihan (option), dimana pemilik waran mepunyai pilihan buat menukarkan atau tidak warannya dalam ketika jatuh tempo. Pemilik waran dapat menukarkan waran yg dimilikinya 6 bulan setelah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Harga waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan.

b. Manfaat dari Waran:
Pemilik waran mempunyai hak buat membeli saham baru perusahaan dengan harga yg lebih rendah dari harga saham tersebut pada Pasar Sekunder dengan menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tadi melebihi harga pelaksanaan.

Contoh: apabila seorang investor membeli waran dalam harga Rp 200 per lbr dengan harga aplikasi Rp 1.500, serta pada lepas aplikasi, harga saham perusahaan semakin tinggi sebagai Rp 1.800 per saham, maka dia akan membeli saham perusahaan tersebut menggunakan harga hanya Rp 1.700 (Rp 1.500 + Rp 200). Jika beliau pribadi membeli saham perusahaan tadi di pasar sekunder, dia wajib mengeluarkan Rp 1.800 per saham.

Apabila waran diperdagangkan pada Bursa, maka pemilik waran mempunyai kesempatan buat memperoleh laba (capital gain) yaitu jika harga jual waran tadi lebih besar dari harga beli.

c. Risiko mempunyai Waran:
Jika harga saham dalam periode aplikasi (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah dari harga pelaksanaannya, investor nir akan menukarkan waran yg dimilikinya dengan saham perusahaan, sebagai akibatnya dia akan mengalami kerugian atas harga beli waran tadi.

Contoh: Jika seseorang investor membeli waran pada Pasar Sekunder dengan harga Rp 200, serta harga aplikasi Rp. 1.500. Pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan yang bersangkutan turun sebagai Rp 1.200. Jika hal tersebut terjadi, maka investor tidak akan menukarkan waran yg dimilikinya, karena ia wajib mengeluarkan Rp 1.700 (Rp 1.500 harga pelaksanaan + Rp 200 harga Waran). Apabila ia nir menukarkan Waran yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp 200, yaitu harga beli waran tadi. 

Karena sifat waran hampir sama dengan saham serta bisa diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran jua dapat mengalami kerugian (capital loss) jika harga beli waran lebih tinggi daripada harga jualnya.

4. Kontrak Berjangka atas Indeks Efek (Index Futures)
a. Definisi:
Adalah kontrak atau perjanjian antara dua pihak yang mengharuskan mereka buat menjual atau membeli produk yang menjadi variabel utama di masa yg akan tiba menggunakan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya. Obyek yang dipertukarkan diklaim “Underlying Asset”.

Setiap pihak sebelum membuka kontrak wajib menyetorkan margin awal, dan lantaran kontrak tersebut mempunyai waktu yang terbatas, maka dalam saat jatuh tempo posisi kontrak harus ditutup dalam berapapun harga yang terjadi bursa. Margin itu sendiri wajib berada pada suatu level harga tertentu dan jika margin tadi turun di bawah level tersebut, yg umumnya diakibatkan kerugian yg sangat akbar, lembaga kliring akan meminta investor buat menambah dananya kembali.

Bagaimanapun, wajib diperhatikan bahwa semua transaksi dalam kontrak berjangka dilakukan di Bursa Efek.

Di Indonesia, waktu ini bentuk kontrak berjangka yang tersedia adalah LQ45 Kontrak Berjangka Indeks Efek yg diselenggarakan sang Bursa Efek Surabaya. 

b. Manfaat Kontrak Berjangka Indeks
1) Instrumen Hedging
Hedging dimaksudkan buat melindungi nilai investasi sebagai akibatnya dapat meminimalkan risiko. 

Contoh: seseorang investor yg memiliki portofolio berencana buat menjual galat satu sahamnya di masa yg akan datang, tapi beliau ingin menentukan pendapatan yg diperolehnya menggunakan memutuskan harga jual sahamnya waktu ini.

Pilihan apa yang tersedia bagi investor? Dia dapat membuka kontrak jual di masa yg akan datang, sehingga berapapun harga yg terbentuk pada saat jatuh tempo, investor tetap akan menjual saham tersebut menggunakan harga yg sudah ditetapkan sebelumnya.

2) Spekulasi
Investor bisa berspekulasi dengan melakukan perdagangan indeks berjangka daripada melakukan transaksi untuk masing-masing saham. Hal ini dimungkinkan lantaran adanya “leverage”. Dengan “leverage” investor dapat memperoleh keuntungan dari pergerakan harga dengan modal yg lebih sedikit bila dibandingkan dengan modal yg wajib dikeluarkan bila melakukan transaksi perdagangan masing-masing saham di atas.

3) Arbitrase
Dengan arbitrase, investor bisa memperoleh laba berdasarkan perbedaan antara harga di pasar spot dan pasar berjangka.

c. Risiko Kontrak Berjangka Indeks Efek
Pada waktu jatuh tempo, investor wajib menutup atau menuntaskan posisinya, walaupun harga yg terjadi tidak selaras dengan harapannya, sehingga investor dapat mengalami kerugian yang sangat besar apabila dibandingkan menggunakan kapital awalnya.

Apabila investor mengalami kerugian yang besar , maka ia diharuskan buat menyetor tambahan dana ke lembaga kliring.

5. Opsi (Options)
Opsi adalah suatu kontrak berupa hak tapi bukan suatu kewajiban bagi pembeli kontrak buat membeli atau menjual suatu aset tertentu kepada penjual kontrak pada jangka saat yg telah dipengaruhi atau disepakati. Sebagai salah satu instrumen turunan atau derivatif pada pasar modal, terdapat beberapa aset yang dapat melandasi opsi tersebut, yaitu saham, obligasi, mata uang, serta juga komoditi.

6. Opsi Saham (Stock Options)
Opsi saham adalah suatu kontrak yang menggunakan saham sebagai aset landasan (underlying). Opsi saham merupakan instrumen turunan atau derivatif lantaran nilainya diturunkan berdasarkan nilai serta karakteristik aset yang melandasinya.

Opsi saham mulai diperdagangkan di Inggris pada abad ke 18 serta pada Amerika Serikat dalam abad ke 14, walaupun saat itu belum ada baku dan bentuk opsi, dan belum diatur secara organisasi misalnya bursa pengaruh yg dikenal dewasa ini. Pada tahun 1973, Chicago of Options Exchange (CBOE) mulai dengan 16 jenis saham menjadi dasar perdagangan opsi dengan seperangkat ketentuan pada melakukan perdagangan. Walaupun terdapat beberapa modifikasi penyesuaian terhadap dimensi teknologi, tetapi konsep opsi CBOE ditinjau sebagai acuan dasar pengembangan perdagangan di beberapa bursa impak semenjak dasa warsa 1980-an hingga sekarang.

Perbedaan antara opsi saham dan saham biasa terletak dalam kontrak antara pembeli dan penjual. Pembeli akan membayar dalam suatu harga buat memenuhi hak-hak eksklusif dan penjual akan memberikan haknya sebagai imbalan dari harga tersebut. Tidak seperti saham biasa, jumlah opsi yg tersebar tergantung pada jumlah pembeli dan penjual yang tertarik buat mendapat serta mengkonversikan haknya.

7. Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities)
Efek Beragun Aset merupakan Efek yang diterbitkan sang Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset yg portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yg muncul berdasarkan surat berharga komersial, tagihan kartu kredit, tagihan yang muncul pada kemudian hari (future receivables), anugerah kredit termasuk kredit pemilikan tempat tinggal atau apartemen, Efek bersifat hutang yang dijamin sang Pemerintah, Sarana Peningkatan Kredit (Credit Enhancement)/Arus Kas (Cash Flow), dan aset keuangan setara dan aset keuangan lain yg berkaitan menggunakan aset keuangan tadi.

8. Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA)
Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) merupakan kontrak antara Manajer Investasi serta Bank Kustodian yang mengikat pemegang Efek Beragun Aset dimana Manajer Investasi diberi wewenang buat mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang buat melaksanakan Penitipan Kolektif.

IV. MEKANISME PERDAGANGAN
1. Umum
Melakukan transaksi pada pasar modal tidak ada bedanya menggunakan bertransaksi di pasar-pasar komoditas lainnya. Transaksi akan terjadi jika terdapat penjual dan pembeli yang menemukan titik temu berdasarkan harga yg diminta dan yg ditawarkan. Misalnya saja, anda ingin mempunyai saham A. Tahun ini perusahaan A mengalami penjualan yg cukup tinggi serta membukukan keuntungan yg relatif mengesankan. Yang anda perlu lakukan adalah pulang menghubungi perusahaan investasi dan meminta layanan broker perusahaan tadi buat membantu anda. Berikut ini merupakan urutan-urutan yg mampu anda ikuti:
a. Anda sebagai klien membuka opening account pada perusahaan pengaruh yg dipercaya buat mengelola dana. 
b. Perusahaan impak mencatat nama anda dalam arsip customer perusahaan dan menyimpannya sebagai data perusahaan. 
c. Apabila anda ingin melakukan transaksi (beli atau jual), anda tinggal menghubungi broker anda serta beritahukan saham yang anda inginkan, jumlah, bersama harganya. 
d. Broker anda, yg selanjutnya akan bertindak menjadi sales person, akan meneruskan order yang anda lakukan (baik beli maupun jual) pada dealer pada perusahaan investasi tersebut. 
e. Dealer akan menghubungi floor trader atau petugas pada bursa buat memasukkan order yang diinginkan. 
f. Saat order (misalnya order beli) yg anda berikan cocok dengan order jual yang terdapat, maka transaksi berhasil terjadi (done). 
g. Floor trader akan mengkonfirmasi transaksi yang sudah terjadi pada dealer perusahaan investasi yg selanjutnya akan meneruskannya pada broker. Broker akan memberitahukan informasi tadi kepada anda. 
h. Perusahaan investasi anda akan mengirimkan konfirmasi kepada anda yg berisikan lebih jelasnya menurut transaksi yang telah terjadi bersama komisi yang wajib anda berikan atas jasa broker. 
i. Uang yg wajib anda berikan jika melakukan transaksi beli umumnya empat hari setelah transaksi (T+4) dan uang yg akan anda terima bila melakukan transaksi jual adalah pada kurun waktu T + 6 atau enam hari selesainya transaksi. 

2. Derivatif
a. Bukti Right
Hampir seluruh peraturan perdagangan Bukti Right mengikuti prosedur perdagangan Saham.

Pada lepas pelaksanaan, investor membayarkan sejumlah dana ke emiten melalui Perusahaan Efek, serta menjadi imbalannya, mereka akan menerima sejumlah Saham baru.

b. Waran
Pemegang Waran dapat menukarkan Waran yg dimilikinya sebagai saham biasa dengan membayarkan sejumlah dana ke emiten melalui Perusahaan Efek. Seperti halnya perdagangan Bukti Right, hampir seluruh peraturan perdagangan Waran, mengikuti prosedur perdagangan Saham.

c. Kontrak Berjangka Indeks Saham (KBIE-LQ 45)
1) Fasilitas Perdagangan
(a) Periode perdagangan pada BES sama dengan periode perdagangan saham di BEJ, yg menurut system “tawar menawar” secara elektronika yang beroperasi secara terus menerus selama jam perdagangan.
(b) Perdagangan didukung sang sistem yg diklaim “Futures Automated Trading System (FATS)”, dan bisa dilakukan dari tempat kerja masing-masing Perusahaan Efek, dan didukung oleh sistem Risk Monitoring On Line (RMOL). RMOL ini adalah sistem pelaporan secara eksklusif, yang memungkinkan investor memonitor posisi kontrak yang masih terbuka serta saldo akhir dari modal investor.

2) Jenis Kontrak:
(a) Kontrak Bulanan, adalah tipe kontrak yang jatuh tempo pada hari Bursa terakhir bulan bersangkutan 
(b) Kontrak Dua Bulanan, merupakan tipe kontrak yang jatuh tempo pada hari Bursa terakhir bulan berikutnya selesainya kontrak bulanan
(c) Kontrak Kuartal, merupakan tipe kontrak yang jatuh tempo pada kuartal terdekat sehabis kontrak dua bulanan Seperti juga halnya menggunakan investasi di Saham, investor juga harus membuka rekening pada Perusahaan Efek. Untuk setiap kontrak, investor wajib menempatkan setoran (margin) awal sejumlah Rp. 3 juta per kontrak. Order berdasarkan investor lalu akan dimasukkan ke pada sistem FATS sang “trader” buat diproses lebih lanjut. Yang membedakan adalah penyelesaian pada T+1, bukan T+3 misalnya yg berlaku di perdagangan saham di BEJ.

3) Spesifikasi Kontrak Berjangka Indeks LQ45:
(a) Indeks LQ45 dijadikan sebagai dasar atau “underlying” yang dihitung dan diterbitkan oleh Bursa Efek Jakarta.
(b) Setiap indeks poin dikonversikan ke dalam mata uang menggunakan menggunakan “multiplier”, yang ketika ini besarnya Rp. 500,000 buat setiap poinnya.
(c) Penyelesaian secara tunai (cash settlement)
(d) Penyelesaian T+1
(e) Mekanisme “matching” yg dipakai untuk mempertemukan order merupakan dari prioritas harga serta prioritas waktu.
(f) Hari perdagangan terakhir merupakan hari bursa terakhir dalam bulan kontrak.
(g) Marjin awal merupakan Rp. Tiga juta per kontrak terbuka.
(h) Biaya per kontrak waktu ini merupakan Rp. 50,000 belum termasuk PPN.

V. PERATURAN TENTANG DERIVATIF DI PASAR MODAL
1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
3. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1995 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan pada Bidang Pasar Modal.
4. Peraturan Bapepam No. IV.A.1 mengenai Tata Cara Permohonan Izin Usaha Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
5. Peraturan Bapepam No. IV.A.dua mengenai Pedoman Anggaran Dasar Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
6. Peraturan Bapepam No. IV.A.tiga tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
7. Peraturan Bapepam No. IV.A.4 mengenai Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
8. Peraturan Bapepam No. IV.A.lima mengenai Pedoman Kontrak Penyimpanan Kekayaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
9. Peraturan Bapepam No. IV.B.1 mengenai Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
10. Peraturan Bapepam No. IV.B.dua tentang Pedoman Kontrak Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
11. Peraturan Bapepam No. IX.C.9 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
12. Peraturan Bapepam No. IX.C.10 tentang Pedoman Bentuk serta Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
13. Peraturan Bapepam No. V.G.5 tentang Fungsi Manajer Investasi Berkaitan Dengan Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
14. Peraturan Bapepam No. IX.K.1 tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
15. Peraturan Perdagangan Bursa Efek.