KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH TAHUN 2018/2019 DARI KEMENTERIAN AGAMA RI


Selamat malam sahabat guru dan rekan tenaga kependidikan yg ada pada semua nusantara.selamat tiba serta berjumpa balik dengan saya pada blog berkasgurugaleri.blogspot.com.pada kesempatan malam ini aku akan berbagi materi seputar Kalender Pendidikan madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019 yang telah di keluarkan sang Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.


Dalam rangka kelancaran proses pendidikan pada Madrasah ,Direktorak Kurikulum Sarana Kelembagaan serta Kesiswaan madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,membicarakan Kalender Pendidikan Madrasah tahun pelajaran 2017-2018 .berkenaan menggunakan hal tadi diatas ,disampaikan hal-hal menjadi berikut:
  1. Kegiatan pembelajaran tahun 2018-2019 dimulai lepas 17 Juli 2018.
  2. Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat tetapkan kalender pendidikan yang diubahsuaikan menggunakan kalender pendidikan pada sekolah umum yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Setempat.
  3. Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2018-2019 tercantum pada lampiran berikut yang emnjadi bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.
  4. Selama bulan suci Ramadhan ,diperlukan Madrasah mengadakan kegiatan yang bisa menyemarakan Bulan Suci Ramadhan .
Bagi rekan guru Madrasah maupun Kepala Madrasah yg ingin mengunduh Surat edaran berdasarkan Kementerian Agama Republik Indonesia serta contoh Kalender Pendidikan Madrasah tahun 2018/2019, kami persilahakn download pada bawah ini:

Silahkan baca jua :
Demikian materi seputar Kalender Pendidikan Madrasah tahun pelajaran 2018-2019 bersama surat edaran dari Kementerian Agama RI.semoga bermanfaat serta bisa dijadikan menjadi  panduan dalam pelaksanaan pembelajaran tahun 2018-2019.

KALDIK KALENDER PENDIDIKAN TAHUN 20182018

Download Kalender Pendidikan/ Kalender Akademik Tahun 2017-2018, Kalender pendidikan atau Kalender Akademik adalah Kalender yg dipakai buat kegiatan pembelajaran peserta didik disekolah selama satu tahun ajaran yg mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Berikut Ini Beberapa Kalender Pendidikan 2017/2018 Dari Beberapa Kota Dan Provinsi Di Indonesia
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. Aceh (NAD) Tahun Pelajaran 2017/2018
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. Kepulauan Riau Tahun Pelajaran 2017/2018
  • (KALDIK) Draf. Kalender Pendidikan Prov. Banten Tahun Pelajaran 2017/2018
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2017/2018
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. Jawa Barat Tahun Pelajaran 2017/2018
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2017/2018 
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. Di Yogyakarta Tahun Pelajaran 2017/2018 
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. Bali Tahun Pelajaran 2017/2018
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. Kalimantan Timur Tahun Pelajaran 2017/2018
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Kota Banjarmasin Prov. Kalimantan Selatan 2017/2018
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. Sumatera Barat Tahun Pelajaran 2017/2018
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Kab. Agam Prov. Sumatera Barat Tahun Pelajaran 2017/2018
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. Sulawesi Tengah Tahun 2017/2018
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Prov. Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun2017/2018 
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2017/2018 Yang Diterbitkan Kemenag
  • (KALDIK) Kalender Pendidikan Excel Madrasah Jawa Tengah Tahun 2017/2018
Semoga Bermanfaat dan Sekolah Kita Berjalan Dengan Sukses Dan lancar ditahun Ajaran 2017/2018!

KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018/2019

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2018/2019 - Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 yg mampu anda unduh secara gratis. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 422/9492-Set.disdik tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019. Kalender Pendidikan merupakan pengaturan saat untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, ketika pembelajaran efektif dan hari libur sekolah.

Kalender pendidikan (Kaldik) wajib dimiliki lantaran memiliki peran yang sangat penting, menggunakan adanya kalender pendidikan, akan memudahkan pengajar buat membuat program Tahunan serta Program Semester. Kedua program tersebut selanjutnya di implementasikan menggunakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta Kegiatan Pembelajaran.

Mengingat tahun ajaran baru sementara waktu lagi perlunya pada susun kalender pendidikan TK/PAUD, SD/MI, Sekolah Menengah pertama/MTs, Sekolah Menengah Atas/MA, SMK tahun pelajaran 2018/2019. Adapun penampakan gambar Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut:
Kaldik Provinsi Jawa Barat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, Sekolah Menengah Atas/MA, SMK Tahun Pelajaran 2018 2019.

Selengkapnya, bagi sekolah/ madrasah yg belum memiliki Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019 bisa mengunduhnya melalui tautan link yg saya sematkan pada bawah ini.

Kaldik Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2018/2019.xlsx, Unduh



Terbaru menurut admin :
Hasil UPP Kemendikbud Tahun 2018 Beserta Lampiran ( Unduh )
Inpassing Pengajar Sertifikasi Tahun 2018 ( Unduh )
Pengumuman Hasil PPNPN Tahun 2018 ( Unduh ) 

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019 PROV BANTEN

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019

PROVINSI BANTEN

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 - Assalamualaikum seluruh, pada postingan ini saya akan membuatkan Kalender Pendidikan Terbaru Tahun Pelajaran 2018/2019 yang mampu anda unduh secara perdeo.

Kalender Pendidikan merupakan pengaturan ketika buat kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yg meliputi permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif serta hari libur sekolah.

Mendekati tahun pelajaran 2018/2019 sekolah/madrasah di wajibkan memiliki kalender pendidikan. Kalender pendidikan memiliki kiprah yg sangat penting karena menggunakan adanya kalender pendidikan, akan memudahkan guru buat membuat acara Tahunan dan Program Semester. Kedua acara tadi selanjutnya di implementasikan menggunakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta Kegiatan Pembelajaran.
Mengingat tahun ajaran baru sebentar lagi perlunya di susun kalender pendidikan TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK tahun pelajaran 2018/2019. Adapun Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut :

Bagi sekolah/madrasah yang belum memiliki Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 bisa mengunduhnya disini klik UNDUH

Demikian Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2018/2019 yg bisa aku bagikan, semoga bermanfaat.

KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH MADRASAH DENGAN FORMAT EXCEL


Kalender Pendidikan Sekolah Madrasah Dengan Format Excel
Senang cita rasanya berjumpa balik menggunakan rekan - rekan guru di seluruh Indonesia yg sangatlah kami hormati dan kami model pada mendidik murid - siswi generasi bangsa, tanpa rekan - rekan pengajar berdasarkan sabang sampai merauke apalah negara ini karena poros negara merupakan pendidikannya apabila mutu pendidikannya baik maka baik pula negara ini.

Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 versi Excel buat daerah Kanwil Kemenag Jawa Timur. Kaldik ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor B-3009/Kw.13.2/1/PP.00/lima/2017 tertanggal 30 Mei 2017.

Surat yg ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Jawa Timur tadi berisikan pengiriman kalender pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 menjadi panduan dalam penyelenggaraan pendidikan di RA/Madrasah. Tentunya ini berlaku buat daerah Provinsi Jawa Timur.

Penyusunan pedoman Kaldik buat Jawa Timur ini tentunya sudah disesuaikan menggunakan Surat Edaran Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan serta Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Nomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Tentunya seorang pengajar pastilah harus memiliki adminitrasi baik adminitrasi kelas juga adminitrasi sekolah karena pada dasarnya seseorang pengajar selain mengajar serta menaruh ilmu kepada anak didik - siswi ternyata jua harus mempunyai adminitrasi sebab dengan adminitrasi tersebut dapat menjadi bukti pada apapun misalnya dalam kondisi mendapat tunjangan pastilah harus mengumpulkan adminitrasi kelas maupun sekolah dan dengan berkembangnya zaman sekarang ini adminitrasi sudah bisa pada kemas dalam sebuah pelaksanaan yang misalnya mau kami berikan ini.

Berikut link Download:

Terimakasih semoga bermanfaat dari Kalender Pendidikan Sekolah Madrasah Dengan Format Excel kami bagikan diatas.

BUKTI FISIK AKREDITASI SD 2018 STANDAR PENGELOLAAN INSTRUMEN 7690

CARA FLEXI Standar Pengelolaan Instrumen 76-90 ini merupakan dokumen yg wajib dibuat pada Persiapan Akreditasi Sekolah Dasar 2018. Dalam Dokumen Akreditasi ini aku khususkan untuk Bukti Fisik Standar Pengelolaan dari 8 Standar yang harus dipersiapkan. Bagi sekolah SD/ MI yg akan melaksanakan akreditasi tentunya wajib mempunyai persiapan yg matang terutama perangkat atau dokumen yang akan dipandang pribadi sang Asesor. Untuk memudahkan anda pada mempersiapkan dokumen bukti fisik tadi, disini saya akan share pada anda perangkat akreditasi yang wajib dipersiapkan.


Dalam Bukti Fisik Standar Pengelolaan Akreditasi Sekolah Dasar/Mi masih ada 15 menurut 119 Instrumen yg menjadi bahan penilaian dimana instrumen akreditasi tadi didasarkan pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam postingan ini aku fokuskan ke Bukti Fisik Instrumen No. 76-90 (Standar Pengelolaan). Dan untuk standar lainnya misalnya Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Sarana serta Prasarana, Standar Pendidik serta Tenaga Kependidikan, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi saya sediakan pada artikel lainnya pada blog ini.


Bukti Fisik Akreditasi SD/MI Standa Pengelolaan (Instrumen No. 76-90)


Instrumen 76
Dibuktikan menggunakan:
Visi, misi, serta tujuan yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.berita acara serta daftar hadir aktivitas perumusan, penetapan, serta peninjauan kembali visi, misi, serta tujuan. 

Instrumen 77
Dibuktikan menggunakan:
Dokumen Evaluasi Diri sekolah/madrasah yang memakai instrumen Akreditasi atau lainnya.keterlibatan semua pemangku kepentingan dibuktikan melalui wawancara menggunakan rakyat sekolah/madrasah, komite sekolah/ madrasah, serta pihak-pihak pemangku kepentingan.berita acara perumusan, penetapan, serta peninjauan kembali tujuan, dilengkapi daftar hadir warga sekolah/madrasah, komite sekolah/ madrasah, serta pihak-pihak pemangku kepentingan. Terdapat dokumen RKJM dan RKT berbasis Evaluasi Diri yang telah ditetapkan oleh ketua sekolah/madrasah. 

Instrumen 78
Dibuktikan menggunakan:
KTSP.kalender pendidikan/akademik.struktur organisasi sekolah/madrasah.pembagian tugas pada antara pengajar.pembagian tugas di antara energi kependidikan.peraturan akademik.tata tertib sekolah/madrasah.kode etik sekolah/madrasah.biaya operasional sekolah/madrasah. 

Instrumen 79
Dibuktikan menggunakan:
Notulen rapat yang berisi keputusan mengenai penyusunan struktur organisasi sekolah/madrasah. Dokumen penetapan dan ratifikasi susunan organisasi sekolah/madrasah.bukti pengenalan kepada semua rakyat sekolah/madrasah serta pihakpihak pemangku kepentingan berupa notulen atau liputan program, dilengkapi daftar hadir.bagan atau struktur organisasi sekolah/madrasah.rincian tugas setiap personil pada struktur organisasi. 

Instrumen 80
Dibuktikan menggunakan:
Persentasi ketercapaian dihitung menggunakan membandingkan banyaknya aktivitas yg dilaksanakan menggunakan rencana dikali 100% 

Download Bukti Fisik Standar Pengelolaan Instrumen 76-90 Akreditasi SD/MI


Instrumen 81
Dibuktikan menggunakan:
Dibuktikan menggunakan dokumen pelaksanaan kegiatan kesiswaan yang meliputi: 1) Penerimaan Siswa Baru. 2) Layanan konseling dapat dilakukan sang guru kelas atau pengajar BK. Tiga) Kegiatan ekstrakurikuler wajib serta ekstrakurikuler pilihan. 4) Pembinaan prestasi. Lima) Penelusuran alumni. 

Instrumen 82
Dibuktikan menggunakan:
Adanya aktivitas pengelolaan bidang kurikulum yang melibatkan Tim Pengembang Kurikulum di sekolah/madrasah.ada dokumen mengenai KTSP, kalender pendidikan, acara pembelajaran, evaluasi hasil belajar anak didik, dan peraturan akademik.

Instrumen 83
Dibuktikan menggunakan:
Dokumen pendayagunaan pendidik serta energi kependidikan yg meliputi: a) Pemenuhan kebutuhan jumlah pendidik serta tenaga kependidikan buat terselenggaranya aktivitas pembelajaran. B) Pemberdayaan pendidik serta tenaga kependidikan. C) Pengembangan dan promosi pendidik serta energi kependidikan. D) Pemberian penghargaan untuk pendidik dan energi kependidikan. 
Instrumen 84
Dibuktikan menggunakan:
Penugasan menurut kepala sekolah/madrasah.presensi (daftar hadir) pendidik dan energi kependidikan.piagam, sertifikat, dan penghargaan lainnya.hasil evaluasi kinerja pendidik serta tenaga kependidikan. 
Instrumen 85
Dibuktikan menggunakan:
Dokumen pengelolaan porto investasi serta operasional.berita program kegiatan penyusunan panduan pengelolaan porto investasi dan operasional.
Instrumen 86
Dibuktikan menggunakan:
Laporan kegiatan kolaborasi.dokumen tertulis mengenai keterlibatan warga serta/atau lembaga lain yg relevan dalam mendukung pengelolaan pendidikan di sekolah/madrasah, misalnya: a) penyusunan acara aktivitas sekolah/madrasah. B) pelaksanaan acara aktivitas. C) MoU menggunakan forum lain, dan sebagainya.
Instrumen 87
Dibuktikan menggunakan:
Dokumen laporan penilaian diri sekolah/madrasah 3 (tiga) tahun terakhir. 
Instrumen 88
Dibuktikan menggunakan:
Dokumen aplikasi tugas kepala sekolah/madrasah. 
Instrumen 89
Dibuktikan menggunakan:
Laporan aplikasi pengawasan proses pembelajaran secara teratur.penilaian hasil belajar.data pokok pendidikan. 
Instrumen 90
Dibuktikan menggunakan:
Pengelolaan SIMFasilitas SIMSurat tugas pengelola SIMPelaporan data serta keterangan 

Download Juga !!!

JUKNIS PPDB PENERIMAAN PD BARU TAHUN 2018/2019

Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru atau disingkat PPDB tahun 2018/2019 ini merupakan pedoman penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2018/2019, tahun pelajaran ketika ini telah hampir habis tinggal beberapa bulan lagi, dikarenakan untuk taraf Sekolah Menengah pertama/MTs, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan, MA sudah melaksanakan ujian nasional, tinggal taraf Sekolah Dasar atau SD yang belum melaksankan ujian sekolah, Juknis PPDB yg akan saya bagikan ini adalah Juknis resmi dari kemdikbud, juknis PPDB ini jua telah dilengkapi buat tingkat satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs dan Sekolah Menengah Atas/SMK/MA. Juknis PPDB ini pula sanggup dipakai diwilayah DKI Jakarta, Jatim, Jawa tengah, serta seluruh instansi di indonesia.

Juknis PPDB tahun pelajaran 2018/2019 merupakan panduan atau peraturan pada mendapat siswa baru di tahun pelajaran 2018/2019 yg akan pada mulai tanggal 17 Juli 2018 sesuai dengan Kalender Pendidikan tahun pelajran 2018/2019, untuk kalender pendidikan sendiri sanggup anda download DISINI, berikut tampilan laman utama didalam Juknis PPDB terkini :
[DOWNLOAD] Juknis PPDB tahun pelajaran 2018/2019 tingkat SD
[DOWNLOAD] Juknis PPDB tahun pelajaran 2018/2019 tingkat SMP
[DOWNLOAD] Juknis PPDB tahun pelajaran 2018/2019 tingkat SMA
[DOWNLOAD] Juknis PPDB tahun pelajaran 2018/2019 Madrasah. 


CONTOH DOKUMEN 1 KTSP DAN KURIKULUM 2018 TAHUN 2018

Contoh Dokumen 1 KTSP dan Kurikulum 2013 Tahun 2018 ini adalah arsip terkini yang akan saya bagikan secara gratis pada kesempatan kali ini. Berbeda dengan Kurikulum yang dibentuk pemerintah, pada konteks ini yang dimaksud ialah kurikulum operasional yg disusun sang dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar serta Struktur Kurikulum, serta panduan implementasi Kurikulum.



File ini sekaligus buat memenuhi Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Sekolah Dasar/MI Standar Pengelolaan khususnya Instumen No.76-77, buat sekolah yg akan menghadapi Akreditasi. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) baik mengacu dalam Kurikulum 2013 juga Kurikulum 2006 terbagi kedalam tiga Dokumen yakni :

  • Dokumen 1 yg dianggap menggunakan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, serta kalender pendidikan. Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab ketua sekolah/madrasah.
  • Dokumen dua yang disebut menggunakan Buku II KTSP berisi silabus. Buku II KTSP sudah disusun sang Pemerintah, dan
  • Dokumen tiga yg diklaim dengan Buku III KTSP berisi planning aplikasi pembelajaran yg disusun sinkron potensi, minat, talenta, serta kemampuan siswa di lingkungan belajar. Sedangkan penyusunan Buku III KTSP sebagai tanggung jawab masing-masing tenaga pendidik.

Berikut File Dokumen 1, 2, tiga Kurikulum 2013 dan KTSP/ Kurikulum 2006 yang dapat anda download melalui link dibawah ini.

Download Dokumen 1 KTSP/ K-2006 SD/MI

Download Dokumen 1 Kurikulum 2013 SD/MI [Link 1] - [Link 2]


Download Juga !!!

BUKTI FISIKAKREDITASI SD 2018 STANDAR PROSES INSTRUMEN 1131

Bukti FisikAkreditasi SD 2018 Standar Proses Instrumen 11-31 ini merupakan dokumen yg wajib dipersiapkan dalam menghadapi Akreditasi SD 2017. Dalam Dokumen Akreditasi ini aku khususkan untuk Bukti Fisik Standar Proses berdasarkan 8 Standar yg wajib dipersiapkan. Bagi sekolah dan madrasah (Sekolah Dasar/MI) yg akan melaksanakan akreditasi tentunya harus mempunyai persiapan yg matang pada memenuhi tuntutan administrasi yg harus dilihat pribadi sang Asesor. Untuk memudahkan anda dalam mempersiapkan dokumen bukti fisik tersebut, disini aku akan share kepada anda administrasi sekolah yang wajib dipersiapkan.


Dalam Bukti Fisik Standar Proses Akreditasi Sekolah Dasar/Mi ini masih ada 20 berdasarkan 119 Instrumen yg sebagai bahan evaluasi dimana instrumen akreditasi tersebut didasarkan pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam postingan ini saya fokuskan ke Bukti Fisik Instrumen 11-31 yang terdapat dalam Bukti Fisik untuk Standar Proses. Dan buat baku lainnya seperti Standar Isi, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Kompetensi Lulusan saya sediakan pada artikel lainnya pada blog ini.


Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Dasar/MI Standar Proses (Instrumen 11-31)


Instrumen 11
Dibuktikan menggunakan:
  1. Kelengkapan komponen serta isi silabus yg dimiliki sekolah/madrasah buat seluruh tema dan mata pelajaran.

Instrumen 12
Dibuktikan menggunakan:
  1. RPP yg disusun oleh guru pada sekolah/madrasah.

Instrumen 13
Dibuktikan menggunakan:
Jadwal pembelajaran serta kalender akademik.pembagian tugas guru serta tugas tambahan lainnya.dokumen Silabus Mata pelajaran.
Instrumen 14
Dibuktikan menggunakan:
  1.  absensi murid per kelas

Instrumen 15
Dibuktikan menggunakan:
Melihat pencantuman kitab teks mata pelajaran pada RPP.melihat daftar buku teks pelajaran.menanyakan pada beberapa anak didik tentang ketersediaan dan penggunaan kitab teks pelajaran pada bentuk cetak juga eBook.

Instrumen 16
Dibuktikan menggunakan:
Mengamati proses pembelajaran pada 1-2 kelas, yg dipilih sang asesor menggunakan memerhatikan keterlaksanaan dua belas hal di atas.melihat rekap hasil supervisi kelas sang kepala sekolah/madrasah

Instrumen 17
Dibuktikan menggunakan:
Mengamati aplikasi langkah pendahuluan pembelajaran yang dilakukan pengajar pada kelas.melihat kesesuaian antara RPP dengan aplikasi pembelajaran.melihat rekap hasil pengawasan kelas sang ketua sekolah/madrasah.

Instrumen 18
Dibuktikan menggunakan:
Menelaah ragam contoh pembelajaran yang dipakai pengajar dalam: a) RPP. B) Proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih sang asesor.

Instrumen 19
Dibuktikan menggunakan:
Menelaah ragam metode pembelajaran yang dipakai guru pada: a) RPP. B) Proses pembelajaran pada 1-dua kelas, yg dipilih oleh asesor.


Instrumen 20
Dibuktikan menggunakan:
  1. Menelaah ragam media pembelajaran yg digunakan pengajar pada: a) RPP. B) Proses pembelajaran di 1-dua kelas, yg dipilih sang asesor.


Instrumen 21
Dibuktikan menggunakan:
  1. Menelaah ragam sumber belajar yg digunakan guru pada: a) RPP. B) Proses pembelajaran pada 1-2 kelas, yg dipilih oleh asesor.


Instrumen 22
Dibuktikan menggunakan:
  1. Menelaah ragam pendekatan pembelajaran yg digunakan pengajar dalam: a) RPP. B) Proses pembelajaran pada 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor.


Instrumen 23
Dibuktikan menggunakan:
  1. Mengamati pelaksanaan langkah penutupan pembelajaran yg dilakukan guru pada kelas.
  2. Melihat kesesuaian antara RPP dengan aplikasi pembelajaran.
  3. Melihat rekap output supervisi kelas sang kepala sekolah/madrasah.


Instrumen 24
Dibuktikan menggunakan:
  1. Memeriksa dokumen: a) Instrumen penilaian otentik. B) Bukti pelaksanaan evaluasi otentik. C) Hasil penilaian otentik.


Instrumen 25
Dibuktikan menggunakan:
  1. Dokumen bukti pemanfaatan hasil evaluasi otentik yang dilakukan sang pengajar (satu tahun terakhir). Hasil perbaikan dan pengayaan murid setiap mata pelajaran.


Instrumen 26
Dibuktikan menggunakan:
  1. Dokumen bukti perencanaan serta aplikasi pengawasan yg dilakukan sang kepala sekolah/madrasah, dan tindak lanjut output pengawasan dalam peningkatan mutu secara berkelanjutan.


Instrumen 27
Dibuktikan menggunakan:
  1. Dokumen bukti aplikasi pengawasan proses pembelajaran yang dilakukan sang kepala sekolah/madrasah atau pengajar senior yang diberi wewenang oleh kepala sekolah/madrasah.


Instrumen 28
Dibuktikan menggunakan:
  1. Dokumen bukti pemantauan proses pembelajaran yang dilakukan ketua sekolah/madrasah.


Instrumen 29
Dibuktikan menggunakan:


  1. Memeriksa dokumen bukti tindak lanjut pengawasan proses pembelajaran yang dilakukan ketua sekolah.


Instrumen 30
Dibuktikan menggunakan:
  1. Laporan hasil pemantauan, supervisi, serta penilaian proses pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah/madrasah.
  2. Dokumen program tindak lanjut hasil supervisi.


Instrumen 31
Dibuktikan menggunakan:
  1. Dokumen bukti pelaksanaan tindak lanjut supervisi yg dilakukan ketua sekolah/madrasah berupa: a) Bukti keikutsertaan pengajar dalam acara PKB. B) Bukti pemberian penguatan serta penghargaan.

Download Juga !!!

KISIKISI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Berdasarkan Kalender Pendidikan yg dimuntahkan Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ujian Sekolah/Madrasah diperkirakan akan  dilaksanakan dalam lepas 15 s/d 17 Mei 2017. Masih cukup saat buat mempersiapakan diri bagi saudara termuda-adik siswa kelas VI SD. Tetapi demikian, jangan terlalu terlena menggunakan ketika yg masih lama , usahakan pakai ketika yg terdapat buat mempersiapkan diri menghadapi ujian.

Memang Ujian Sekolah/Madrasah bukanlah penentu tunggal kelulusan, karena kelulusan murid kelas VI Sekolah Dasar ditentukan sang kebijakan sekolah menggunakan menimbang serta memperhatikan perolehan nilai anak didik selama enam semester terakhir ditambah hasil ujian sekolah/madrasah. Tetapi bukan berarti ujian sekolah/madrasah harus dicermati sebelah mata, karena perolehan nilai ujian akan berpengaruh kepada nilai STTB dan umumnya nilai STTB sebagai galat satu pertimbangan / kondisi pada melanjutkan ke SLTP. Apabila nilai STTB buruk maka akan sulit untuk bersing memperebutkan kuota pada SLTP.

Nah, sebagai pedoman dalam persiapan menghadapi ujian, ada baiknya kita mengetahui dulu kira-kira materi apa yg akan keluar dalam ujian nanti. Untuk itu maka perlu kiranya mengusut kisi-kisi ujian sekolah/madrasah yg telah disusun sang Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia. Dengan berpedoman dalam kisi-kisi, persiapan ujian akan lebih terarah dan efektif.

Bagi yang memerlukan Kisi-Kisi Ujian Sekolah/madrasah buat tahun 2017 bisa di download di link pada bawah:

DOKUMEN AKREDITASI YANG HARUS DIPERSIAPKAN LEMBAGA PAUD DAN PNF DIKMAS


Cara flexi---Bagi suatu lembaga baik PAUD maunpun PNF Dikmas akreditasi merupakan pengakuan serta evaluasi terhadap suatu forum pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu forum pendidikan yang dilakukan sang Badan Akreditasi Nasional (BAN)/ Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF yg kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan. Akreditasi ini dilakukan dengan membandingkan keadaan lembaga atau programnya yg sebenarnya dengan kriteria standar yang sudah ditetapkan. Lembaga akan menerima status “terakreditasi” jika keadaan forum yg sebenarnya telah memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan. Sebaliknya, forum nir dapat “terakreditasi” bila keadaan lembaga yang sebenarnya nir memenuhi kriteria baku yg telah ditetapkan. Dengan demikian, hasil berdasarkan akreditasi adalah pengakuan “terakreditasi” atau “tidak terakreditasi”. Bagi lembaga yg terakreditasi diklasifikasi sebagai 3, yaitu: A (Amat Baik),  B (Baik), C (Cukup).


Dalam Visi serta Misi BAN PAUD dan PNF dijelaskan bahwa :

VISI BAN PAUD serta PNF
Menjadi forum yang mandiri, terpercaya serta berkualitas buat menghasilkan layanan prima dalam akreditasi program dan satuan PAUD dan PNF

Misi BAN PAUD dan PNF

Meningkatkan ketersediaan layanan akreditasi PAUD serta PNF;  Meningkatkan keterjangkauan layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan kualitas dan relevansi layanan akreditasi PAUD serta PNF  Meningkatkan kesetaraan pada memperoleh layanan akreditasi PAUD serta PNF  Meningkatkan kepastian serta keterjaminan memperoleh layanan akreditasi PAUD dan PNF  Meningkatkan sistem tata kelola yg handal dalam menjamin terselenggaranya layanan akreditasi PAUD serta PNF.

Pada Tahun 2018 terdapat disparitas untuk mengusulkan akreditasi forum PAUD serta PNF menggunakan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya yang terbaru adalah sistem Sispena/upload Dokumen yang menggantikan sistem Borang atau kirim bundelan berkas dalam usuluan akreditasi.

Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan forum PAUD dan PNF (Dikmas) buat usulan akreditasi yaitu :

DOKUMENPERSIAPAN LEMBAGA PAUD DAN DIKMAS (PNF) UNTUK USULAN AKREDITASI


8 Standar Nasional
•Standar 1 =  3 map
•Standar 2 =12 map
•Standar 3 =10 map
•Standar 4 =  4 map
•Standar 5 =  7 map
•Standar 6 =17 map
•Standar 7 =  4 map
•Standar 8 =  3 map

Standar 1

  1. STTPA
  2. Data Siswa/Kelas
  3. Foto Kegiatan Harian, Mingguan, Bulanan, semster.

Standar 2

1.dokumen KTSP
2.rpph
3.permendikbud No 137 dan 146
4.berkas kedap peninjauan kurikulum
5.data murid/kelas
6.rpph serta Jadwal harian
7.jadwal mingguan
8.daftar siswa/kelas serta tugas guru
9.rpph
10.kalender pendidikan, kalender sekolah
11.penjabaran kalender sekolah
12.berkas pengenalan kalendr sekolah.

Standar3

  1. Promes
  2. RPPM
  3. RPPH
  4. Buku jadwal serta foto aktivitas HI
  5. Buku kesehatan, KMS, kitab kunjungan kesehatan
  6. Foto anak bermain diluar dan didalam
  7. RPPH, foto aktivitas dilingkungan sekolah
  8. Data anak didik/kelas, SK tugas mengajar guru
  9. Buku Penilaian
  10. Buku Penilaian.

Standar 4

1.ijazah tenaga pendidik, sk tugas mengajar,  biodata
2.sertifikat pelatihan yg pernah diikuti
3.ijazah tenaga kependidikan, sk
4. Sertifikat pelatihan                                     

Standar 5

  1. APE luar dan dalam
  2. APE dalam
  3. Sertifikat tanah
  4. Denah sekolah, foto ruangan disekolah
  5. Foto halaman bermain
  6. Sertifikat tanah
  7. Foto sarana instalasi serta internet

Standar 6

  1. Visi
  2. Misi
  3. Tujuan
  4. Berkas rapat sosialisasi visi serta misi
  5. RKT
  6. RKT
  7. Struktur Organisasi
  8. Tupoksi
  9. MOU
  10. FC kitab panduan nasional
  11. FC kitab induk, buku kas, kitab surat masuk-keluar, buku tamu, buku inventaris
  12. Foto bukti fisik yang terdapat disekolahan
  13. Jadwal supervisi
  14. Laporan hasil supervisi
  15. Laporan hasil supervisi
  16. Laporan output evaluasi supervisi
  17. Sertifikat penghargaan lembaga, kepala sekolah, pengajar.

Standar 7

  1. Buku planning pembiayaan
  2. Buku planning pembiayaan
  3. Buku laporan penggunaan dana sekolah
  4. Buku kas, kitab kas pengeluaran, pemasukan, kitab penerimaan honor , kitab inventaris kekayaan.

Standar 8

  1. Foto Copy pedoman evaluasi Paud
  2. Buku penilaian
  3. Buku penilaian
Demikianlah Dokumen Akreditasi yang wajib dipersiapakan lemba PAUD serta Dikmas/PNF, yang akan mengusulkan akreditasi lembaganya. Semoga berguna. Terimakasih.