JENISJENIS KEBUTUHAN MANUSIA

Warga belajar dan siswa-- dalam pembelajaran ekonomi telah dijelaskan bahwa kebutuhan insan banyak sekali ragamnya. Masih ingatkah apa saja kebutuhan manusia itu? Kebutuhan manusia antara lain terdiri berdasarkan makanan, minuman, perumahan, pendidikan, kesehatan, hiburan dan sebagainya.
Sebelum kita mengusut penggolongan jenis-jenis kebutuhan, kita perlu mengetahui telebih dahulu pengertian kebutuhan. Apakah kebutuhan itu ?
kebutuhan adalah segala sesuatu yang diharapkan sang insan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Jadi yang diharapkan manusia buat mempertahankan kelangsungan hidupnya antara lain kuliner, minuman, sandang, pendidikan, kesetaraan, hiburan, rekreasi dan sebagainya.
Kebutuhan yang dianggap pada atas dapat digolong-golongkan contohnya : makanan, minuman, pakaian serta perumahan termasuk dalam kebutuhan jasmani. Sedangkan pendidikan, kesehatan hiburan serta rekreasi termasuk dalam kebutuhan rohani.
Untuk mengetahui penggolongan jenis kebutuhan manusia lebih lanjut, baiklah akan kita pelajari uraian ini dia :
Jenis kebutuhan insan bisa digolongkan menjadi berikut :
a. Menurut tingkat kepentingannya
b. Menurut waktunya
c. Menurut sifatnya
d. Menurut wujudnya
e. Menurut subjeknya.
Jenis-jenis kebutuhan manusia di atas bisa kita cermati pada uraian ini dia :
a. Kebutuhan manusia berdasarkan tingkat kepentingannya
Seperti telah disebutkan di atas, ekbutuhan insan diantaranya : makanan, minuman, pakaian, perumahan, pendidikan, kesehatan, hiburan, rekreasi serta sebagainya. Di antara kedua kebutuhan insan itu tentu terdapat kebutuhan yang wajib kita penuhi terlebih dahulu serta ada kebutuhan yang bisa ditunda pemenuhannya.
Apa saja kebutuhan yg wajib dipenuhi terlebih dahulu serta kebutuhan apa yang bisa ditunda?
Coba kita perhatikan, jika anda dihadapkan dalam tiga macam kebutuhan yaitu sepatu, kuliner dan radio. Kebutuhan mana yg wajib terlebih dahulu? Coba kita susun urutan pemenuhannya bagaimana? Tentunya apabila membuat urutan pertama kuliner, ke 2 sepatu dan terakhir radio.
Mengapa demikian? Lantaran makanan adalah kebutuhan yg harus dipenuhi buat menjaga kelangsungan hidup insan. Oleh karena itu, pemenuhan wajib didahulukan. Kebutuhan ini dianggap sebagai kebutuhan utama.
Sedangkan sepatu serta radio bisa ditunda pemenuhannya, kebutuhan yang bisa ditunda pemenuhannya disebut kebutuhan tambahan.
Dari uraian pada atas dapat kita ketahui bahwa kebutuhan manusia menurut taraf kepentingannya bisa digolongkan kedalam dua kelompok, yaitu : Kebutuhan Pokok dan kebutuhan Tambahan.
1) Kebutuhan Pokok
Apa yg dimaksud kebutuhan pokok?
Kebutuhan utama merupakan kebutuhan manusia yang wajib segera dipenuhi buat menjamin kelangsungan hayati.
kebutuhan utama sering pula diklaim kebutuhan primer
Apa saja yg termasuk kebutuhan pokok?
Kebutuhan pokok terdiri dari : makanan, minuman, pakaian dan perumahan, seperti tampak dalam gambar pada atas.
Mengapa manusia wajib memenuhi kebutuhan akan kuliner, minuman, sandang serta perumahan? Coba paa yang terjadi bila kita tidak makan serta minum?
Tentu badan kita akan lemas dan tidak hanya lemas kemungkinan kita bisa sakit serta kemungkinan yang lebih parah adalah bisa menimbulkan kematian. Pada biasanya kuliner utama warga Indonesia terdiri menurut : Nasi, jagung, sagu, umbi-umbian. Nah apakah kuliner pokok daerah anda?
Apakah terdapat selain yg diklaim pada atas? Kalau anda bisa anda sebutkan!
Selain kebutuhan akan kuliner dan minuman, manusia pula memerlukan sandang. Lantaran menggunakan sandang kita terlindung menurut panas dan dingin. Perlu anda jangan lupa, kebutuhan sandang ini sangat ditentukan oleh kondisi alam sekelilingnya. Kebutuhan akan sandang di daerah panas akan tidak sinkron menggunakan kebutuhan pakaian di wilayah dingin.
Selain berguna berguna buat melindungi insan berdasarkan udara panas dan dingin, juga menggunakan pakaian, insan tidak akan mengalami kesulitan dalam pergaulan. Demikian pula menggunakan perumahan. Setiap orang memerlukan rumah buat berteduh saat panas dan hujan, juga sebagai tempat beristirahat dikala kita lelah.
2) Kebutuhan Tambahan
Setelah kebutuhan akan makanan, minuman, sandang dan perumahan terpenuhi apakah kebutuhan hanya berhenti hingga disitu? Tentu saja tidak, lantaran akan muncul kebutuhan-kebutuhan yg lain.
Coba anda amati kebutuhan anda sendiri, selesainya kebutuhan utama terpenuhi, apakah masih ada kebutuhan lain yg muncul? Tentunya terdapat:
Misalnya : kebutuhan akan sepatu, indera-alat tulis, buku-kitab , indera-indera tempat tinggal tangga, jam tangan, sepeda, radio, perhiasan dan lain-lain. Semua kebutuhan tersebut diklaim kebutuhan tambahan. Mengapa dianggap kebutuhan tambahan? Lantaran kepentingan nir sebesar kebutuhan utama (pokok), yang berarti nir terlalu mendesak untuk segera dipenuhi. Apakah yang dimaksud kebutuhan tambahan?
Kebutuhan tambahan adalah kebutuhan insan yg akan segera muncul sesudah kebutuhan utama terpenuhi. Kebutuhan tambahan terbagi 2 yaitu : Kebutuhan sekunder serta kebutuhan kemewahan.
Apa yg dimaksud kebutuhan skunder serta kebutuhan kemewahan? Dapat dibaca uraian berikut ini:
a) Kebutuhan sekunder
Kebutuhan sekunder merupakan kebutuhan yg perlu dipenuhi bila kebutuhan utama sudah terpenuhi. Contoh : sepatu, kitab -kitab , meja, kursi, radio serta jam tangan.
Mengapa kebutuhan sekunder perlu dipenuhi? Hal ini sangat tergantung dalam kemajuan diri pribadi yg membutuhkan dan jua kemajuan menurut kebudayaan manusia itu sendiri.
Misalnya : jam tangan dibutuhkan manusia supaya dapat mengetahui saat menggunakan sempurna, semua kegiatan belajar yg dilakukan dapat terlaksana dalam saat yg sempurna. Demikian juga radio diharapkan manusia karena penting buat mendapatkan kabar serta hiburan.
Manusia akan memenuhi kebutuhan sekundernya apabila kebutuhan pokoknya sudah terpenuhi.
b) Kebutuhan kemewahan
Pernahkah anda membeli televisi berwarna? Kalau ya, apakah tetangga anda sudah poly yang mempunyai? Jika jawabannya adalah sedikit, maka televisi berwarna termasuk barang mewah.
Mengapa dikatakan barang glamor? Karena harganya tergolong mahal dan jumlah orang yg memilikinya nir poly hanya terbatas pada orang yang mampu membelinya. Contohnya barang mewah: sepeda motor, mobil, kalung berlian, kulkas serta lain sebagainya.
Pada umumnya orang yang bisa memenuhi kebutuhan glamor merupakan orang yg bisa atau orang diklaim orang kaya, dan kebutuhan kemewahan tak jarang disebut kebutuhan tersier.
Bagaimana kebutuhan akan barang mewah tidak dipenuhi, apakah insan dapat melangsungkan hidupnya? Tentu saja dapat, lantaran kebutuhan tersebut hanya merupakan kebutuhan kemewahan, nir terpenuhi tidak mengganggu kelangsungan hayati insan.
Perlu diketahui bahwa batas antara kebutuhan sekunder serta kebutuhan kemewahan untuk setiap orang akan berbeda. Status dan kiprah seorang dalam warga akan menentukan tingkat kebutuhan tadi.
kebutuhan sekunder bisa bergeser menjadi kebutuhan utama serta kebutuhan kemewahan bisa sebagai kebutuhan sekunder.
b. Kebutuhan insan dari waktu
Kebutuhan dari ketika dapat dibedakan sebagai 2, yaitu kebutuhan kini serta kebutuhan masa yang akan tiba. Kedua bagian tersebut bisa diuraikan menjadi berikut :
1) Kebutuhan sekarang
Apakah yg dimaksud menggunakan kebutuhan sekarang ?
kebutuhan sekarang merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam saat itu jua.
Contoh :
- Apabila kita merasa lapar, kebutuhan yang kita perlukan merupakan kuliner. Rasa lapar itu sebainya dipenuhi dengna makan sempurna dalam waktunya. Lantaran apabila ditunda akan mengakibatkan penyakit maag (lambung).
- apabila seseorang sedang sakit, maka saat ini ia membutuhkan obat menjadi penyembuh sakitnya. Dan bila orang tadi telah sembuh dari sakitnya, apakah masih memerlukan obat? Jelas nir. Jadi obat hanya diharapkan pada ketika sakit,
2) Kebutuhan masa yang akan datang
Jika anda menyimpan uang pada tempat tinggal atau pada bank, apakah keuntungannya pribadi anda rasakan? Tentu belum bisa dirasakan. Tetapi bila waktu anda memerlukan porto karena ada keperluan yg sangat penting, maka anda dapat mengambil uang simpanan di tempat tinggal atau di bank. Dengan demikian kebutuhan masa yang akan tiba adalah persiapan-persiapan atau persediaan-persediaan yg dilakukan buat menghadapi kebutuhan dalam waktu yang akan datang. Contoh lain : seorang petani menyimpan dalam dalam saat demam isu panen. Hal ini dimaksudkan buat menghadapi kemungkinana yg sulit dalam ketika isu terkini paceklik.
c. Kebutuhan menurut sifatnya
kebutuhan berdasarkan sifatnya dibedakan sebagai 2 bagian yaitu : kebutuhan rohani dan kebutuhan jasmani :
1) Kebutuhan Jasmani
Kebutuhan jasmani merupakan kebutuhan buat memenuhi kepentingan fisik (badan) insan, supaya insan dapat hayati. Contohnya: kuliner, minuman, sandang, perumahan, dan alat-indera olahraga.
Jadi kebutuhan yang bersifat jasmani mempunyai karakteristik-karakteristik yaitu : berwujud, dapat diraba serta bisa dirasakan.
2) Kebutuhan Rohani
Kebutuhan Rohani adalah kebutuhan buat memenuhi kepentingan rohani (batin) manusia
Misalnya : Jika anda pergi rekreasi ke suatu loka apakah itu kebun binatang atau ke pantai apa yang anda rasakan? Rasa senang atau kenyang? Pasti rasa senang . Nah, rasa bahagia ini adalah menyangkut batin atau rohani kita. Jadi disebut menjadi kebutuhan rohani apabila memiliki sifat tidak terlihat oleh mata, nir bisa diraba namun bisa dirasakan oleh perasaan batin kita.
Contohnya: kepercayaan , hiburan, rekreasi, afeksi dan sebagainya.
d. Kebutuhan menurut wujudnya
Kebutuhan berdasarkan wujudnya dapat dibedakan sebagai dua bagian yaitu kebutuhan berwujud (nyata) serta kebutuhan yang tidak berwujud (tak berbentuk).
Apa perbedaannya ?
1) Kebutuhan nyata merupakan keutuhan berupa barang-barang yg bisa diraba, misalnya : buku, kendaraan beroda empat, pesawat dan lain-lain
2) Kebutuhan abstrak merupakan kebutuhan yang indera pemuasnya nir dapat diraba tetapi dapat dirasakan, misalnya : menonton bola bagi pecandu bola, beribadah, pelayanan dokter dan lain.
e. Kebutuhan berdasarkan subjek
Kebutuhan berdasarkan subjek bisa dibedakan menjadi 2 gerombolan yaitu :
1) Kebutuhan Individu
Kebutuhan individu adalah kebutuhan dilihat dari segi orang yg membutuhkannya, misalnya; kebutuhan seorang petani akan berbeda dengan kebutuhan seseorang guru.
2) Kebutuhan masyarakat
Kebutuhan masyarakat adalah indera pemuas kebutuhan yang fungsinya secara bersama, misalnya : telepon umum, jalan umum, WC umum, rasa aman dan sebagainya.
Bagaimana berdasarkan anda ?
Apakah kebutuhan masyarakat desa sama menggunakan kebutuhan warga kota?. Benar kebutuhan warga desa tidak sinkron dengan kebutuhan warga kota, misalnya mobil dan telepon merupakan kebutuhan warga kota namun bagi rakyat desa tidak, sebaliknya indera-alat pertanian merupakan kebutuhan masyarakat desa.
Sumber : disarikan menurut Buku Modul IPS Ekonomi masyarakat belajar Paket B setara 2010

PENGERTIAN TEORI EKSISTENSIAL HUMANISTIK

Pengertian, Teori Eksistensial Humanistik
1. Konsep Dasar Tentang Manusia
Pendekatan Eksistensial-humanistik serius dalam diri insan. Pendekatan ini mengutamakan suatu perilaku yg menekankan pada pemahaman atas insan. Pendekatan Eksisteneial-Humanistik dalam konseling memakai sistem tehnik-tehnik yang bertujuan buat mempengaruhi konseli. Pendekatan konseling eksistensial-humanistik bukan merupakan konseling tunggal, melainkan suatu pendekatan yg mencakup konseling-konseling yg berlainan yang kesemuanya berlandaskan konsep-konsep serta perkiraan-asumsi tentang manusia. Konsep-konsep primer pendekatan eksistensial yang membangun landasan bagi praktek konseling, yaitu:

a. Kesadaran Diri
Manusia memiliki kesanggupan buat menyadari dirinya sendiri, suatu kesanggupan yang unik dan konkret yg memungkinkan insan bisa berpikir serta menetapkan. Semakin bertenaga kesadaran diri seorang, maka akan semakin besar juga kebebasan yg ada dalam orang itu. Kesadaran buat menentukan cara lain -cara lain yakni memutuskan secara bebas didalam kerangka pembatasnya merupakan suatu aspek yang esensial dalam manusia. Kebebasan memilih dan bertindak itu disertai tanggung jawab. Para ekstensialis menekan manusia bertanggung jawab atas eksistensi dan nasibnya. 

b. Kebebasan, tanggung jawab, dan kecemasan
Kesadaran atas kebebasan serta tanggung jawab bisa mengakibatkan kecemasan yang menjadi atribut dasar pada insan. Kecemasan ekstensial mampu diakibatkan atas keterbatasannya dan atas kemungkinan yang tak terhindarkan buat meninggal (nonbeing). Kesadaran atas kematian memiliki arti penting bagi kehidupan individu sekarang, sebab kesasaran tersebut menghadapkan individu dalam fenomena bahwa beliau mempunyai saat yang terbatas buat mengaktualkan potensi-potensinya. Dosa ekstensial yang jua merupakan bagian syarat manusia. Adalah akibat menurut kegagalan individu buat sahih-sahih menjadi sesuatu sinkron menggunakan kemampuannya.

c. Penciptaan Makna
Manusia itu unik pada arti bahwa beliau berusaha untuk menentukan tujuan hayati serta menciptakan nilai-nilai yg akan memberikan makna bagi kehidupan. Menjadi manusia pula berarti menghadapi kesendirian (manusia lahir sendirian serta mati sendirian pula). Walaupun dalam hakikatnya sendirian, insan memiliki kebutuhan buat berhubungan dengan sesamanya dalam suatu cara yg bermakna, karena manusia merupakan mahluk rasional. Kegagalan pada membangun hubungan yg bermakna sanggup menimbulkan kondisi-syarat isolasi dipersonalisasi, alineasi, kerasingan, serta kesepian. Manusia jua berusaha buat mengaktualkan diri yakni menyampaikan potensi-potensi manusiawinya. Sampai tarap tertentu, apabila tidak mampu mengaktualkan diri, dia mampu menajdi “sakit”.

2. Proses Konseling
Ada tiga tahap proses konseling yaitu
  1. Konselor membantu konseli pada mengidentifikasi dan mengklarifikasi perkiraan mereka mengenai global. Konseli diajak buat mendefinisikan serta menayakan tentang cara mereka memandang serta mengakibatkan keberadaan mereka sanggup diterima. Mereka meneliti nilai mereka, keyakinan, dan asumsi buat menentukan kesalahannya. Bagi banyak konseli hal ini bukan pekerjaan yg gampang, sang karena itu awalnya mereka memaparkan problema mereka. Konselor disini mengajarkan mereka bagaimana caranya buat bercermin pada eksistensi mereka sendiri.
  2. Konseli didorong semangatnya buat lebih pada lagi meneliti sumber serta otoritas menurut sistem nilai mereka. Proses eksplorasi diri ini umumnya membawa konseli ke pemahaman baru serta berapa restrukturisasi dari nilai serta perilaku mereka. Konseli mendapat cita rasa yang lebih baik akan jenis kehidupan macam apa yg mereka anggap pantas. Mereka menyebarkan gagasan yang kentara tentang proses anugerah nilai internal mereka.
  3. Konseling eksistensial berfokus dalam menolong konseli buat mampu melaksanakan apa yang telah mereka pelajari mengenai diri mereka sendiri. Sasaran konseling adalah memungkinkan konseli buat bisa mencari cara pengaplikasikan nilai hasil penelitian dan internalisasi dengan jalan kongkrit. Biasanya konseli menemukan jalan mereka buat menggunakan kekuatan itu demi menjalani konsistensi kehidupannya yg memiliki tujuan.
3. Penerapan langkah / Teknik dalam konseling
Teori eksis­tensial-hunianistik tidak mempunyai teknik-teknik yg dipengaruhi secara ketat. Prosedur-prosedur konseling bisa dipungut menurut beberapa teori konseling lainnya. Metode-metode yg asal menurut teori Gestalt dan Analisis Transaksional seringkali digunakan, dan sejumlah prinsip dan mekanisme psikoanalisis sanggup diintegrasikan ke dalam teori eksistensial-humanistik. Buku The Search for "Authenticity (1965) menurut Bugental merupakan sebuah karya lengkap yang mengemukakan konsep-konsep dan mekanisme-prosedur psiko­konseling eksistensial yang berlandaskan contoh psikoanalitik. Bu­gental menampakan bahwa konsep inti psikoanalisis mengenai resistensi dan transferensi sanggup diterapkan pada filsafat dan praktek konseling eksistensial. Ia menggunakan kerangka psikoanalitik buat menerangkan fase kerja konseling yg berlandaskan konsep-konsep eksistensial seperti kesadaran, emansipasi dan kebebasan, kece­masan eksistensial, serta neurosis eksistensial. 

Rollo May (1953,1958,1961), seorang psikoanalisis Amerika yg diakui luas atas pengembangan psikokonseling eksistensial pada Amerika, pula telah mengintegrasikan metodologi dan konsep-konsep psikoanalisis ke dalam psikokonseling eksistensial. 

Pertanyaan-pertanyaan eksistensial yang menempati kedudukan sentral dalam konseling adalah: Seberapa besar aku menyadari siapa aku ini? Bisa menjadi apa saya ini? Bagaimana aku sanggup memilih membentuk balik bukti diri diri aku yang sekarang? Seberapa akbar kesanggupan aku buat mendapat kebebasan memilih jalan hayati saya sendiri? Bagaimana aku mengatasi kecemasan yang disebabkan sang kesadaran atas pilihan-pilihan? Sejauh mana saya hayati menurut pada sentra diri aku sendiri? Apa yg saya lakukan buat menemukan makna hayati ini? Apa aku menjalani hidup, ataukah aku hanya puas atas keberadaan aku ? Apa yang aku lakukan buat membentuk identitas eksklusif yang saya inginkan? Pada pembahasan pada bawah ini diungkap dalil-dalil yg mendasari praktek konseling eksistensial-humanistik. Dalil-dalil ini, yg dikembangkan berdasarkan suatu survai atas karya-karya para penulis psikologi eksistensial, berasal berdasarkan Frankl (1959,1963), May (1953, 1958, 1961), Maslow (1968), Jourard (1971), serta Bugental (1965), merepresentasikan sejumlah tema yg penting yg merinci praktek-praktek konseling. 

a. Tema-Tema Dan Dalil-Dalil Utama Eksistensial dan Penerapan-Penerapan Pada Praktek Konseling

Dalil 1 : Kesadaran diri 
Manusia memiliki kesanggupan buat menyadari diri yang mengakibatkan dirinya mampu melampaui situasi sekarang dan menciptakan basis bagi kegiatan-aktivitas berpikir serta menentukan yang khas insan. 

Kesadaran diri itu membedakan insan menurut makhluk-makhluk lain. Manusia mampu tampil pada luar diri dan berefleksi atas keberadaannya. Pada hakikatnya, semakin tinggi pencerahan diri seseorang, maka beliau semakin hidup sebagai eksklusif atau sebagaimana dinyatakan sang Kierkegaard, "Semakin tinggi pencerahan, maka semakin utuh diri seorang." Tanggung jawab berlandaskan kesanggupan untuk sadar. Dengan pencerahan, seorang mampu sebagai sadar atas tanggung jawabnya buat menentukan. Sebagaimana dinyatakan sang May (1953), "Manusia adalah makhluk yang sanggup menyadari serta, sang karena itu, bertanggung jawab atas keberadaannya”.

Kesadaran bisa dikonseptualkan dengan cara sebagai berikut: Umpamakan Anda berjalan pada lorong yang di ke 2 sisinya terdapat poly pintu, Bayangkan bahwa Anda mampu membuka beberapa pintu, baik membuka sedikit ataupun membuka lebar-lebar. Barangkali, apabila Anda membuka satu pintu, Anda tidak akan menyukai apa yang Anda temukan pada dalamnya menakutkan atau menjijikkan. Di lain pihak, Anda mampu menemukan sebuah ruangan yang dipenuhi sang estetika. Anda mungkin berdebat menggunakan diri sendiri, apakah akan membiarkan pintu itu tertutup atau terbuka. 

Apabila seseorang konselor dihadapkan dalam konseli yg pencerahan dirinya kurang maka konselor harus menerangkan kepada konseli bahwa harus ada pengorbanan buat menaikkan pencerahan diri. Dengan sebagai lebih sadar, konseli akan lebih sulit buat “ pulang ke rumah lagi “, sebagai orang yg misalnya dulu lagi.

Dalil 2 : Kebebasan serta tanggung jawab 
Manusia adalah makhluk yg menentukan diri, dalam arti bahwa beliau memiliki kebebasan buat memilih pada antara altematif-altematif. Karena manusia pada dasamya bebas, maka beliau harus ber­tanggung jawab atas pengarahan hidup dan penentuan nasibnya sendiri. 

Pendekatan eksistensial meletakkan kebebasan, determinasi diri, hasrat, dan putusan pad a sentra ke beradaan manusia. Apabila pencerahan dan kebebasan dihapus menurut insan, maka beliau nir lagi hadir menjadi manusia, karena kesanggupan-k esanggupan itulah yang memberinya kemanusiaan. Pandangan eksistensial adalah bahwa individu, dengan putusan-putusannya, membangun nasib serta mengukir keberadaannya sendiri. Seseorang menjadi apa yang diputuskannya, serta beliau wajib bertanggung jawab atas jalan hid.up yang ditempuhnya. Tillich mengingatkan, "Manusia sahih-benar menjadi insan hanya saat mengambil putusan. Sartre mengatakan, "Kita merupakan pilihan kita." Nietzsche men­jabarkan kebebasan menjadi "kesanggupan buat menjadi apa yg memang kita alami". Ungkapan Kierkegaard, "menentukan diri sen­diri", menyiratkan bahwa seorang bertanggung jawab atas ke­hidupan serta keberadaannya. Sedangkan Jaspers menjelaskan bahwa "kita merupakan makhluk yang tetapkan". 

Tugas konselor adalah mendorong konseli buat belajar menanggung risiko terhadap akibat penggunaan kebebasannya. Yang jangan dilakukan adalah melumpuhkan konseli serta membuatnya bergantung secara neurotik dalam konselor. Konselor perlu mengajari konseli bahwa beliau bisa mulai menciptakan pilihan meskipun konseli boleh jadi sudah menghabiskan sebagian besar hidupnya buat melarikan diri berdasarkan kebebasan memilih. 

Dalil 3: Keterpusatan dan kebutuhan akan orang lain 
Setiap individu mempunyai kebutuhan buat memelihara keunikan namun dalam saat yg sama beliau memiliki kebutuhan buat keluar berdasarkan dirinya sendiri dan buat berhu­bungan dengan orang lain serta menggunakan alam. Kegagalan pada berhubungan dengan orang lain dan dengan alam menyebabkan ia kesepian serta mengalamin keterasingan. 

Kita masing-masing mempunyai kebutuhan yg bertenaga buat menemukan suatu diri, yakni menemukan bukti diri langsung kita. Akan tetapi, penemuan siapa kita sesungguhnya bukanlah suatu proses yang otomatis; beliau membutuhkan keberanian. Secara para­doksal kita pula mempunyai kebutuhan yg bertenaga untuk keluar dari eksistensi kita. Kita membutuhkan hubungan menggunakan keberada­an-eksistensi yang lain. Kita harus menaruh diri kita pada orang lain serta terlibat dengan mereka. 

Usaha menemukan inti serta belajar bagaimana hayati berdasarkan dalam memerlukan keberanian. Kita berjuang buat menemukan, untuk membentuk, serta buat memelihara inti menurut ada kita. Salah satu ketakutan terbesar menurut para konseli merupakan bahwa mereka akan tidak menemukan diri mereka. Mereka hanya menduga bahwa mereka bukan siapa-siapa.

Para konselor eksistensial sanggup memulai dengan meminta kepada para konselinya untuk mengakui perasaannya sendiri. Sekali konseli membuktikan keberanian buat mengakui ketakutannya, mengungkapkan ketakutan menggunakan istilah-istilah dan membaginya, maka ketakutan itu nir akan begitu menyelubunginya lagi. Untuk mulai bekerja bagi konselor merupakan mengajak konseli buat mendapat cara-cara dia hidup di luar dirinya sendiri serta mengeksplorasi cara-cara buat keluar menurut pusatnya sendiri. 

Dalil 4 : Pencarian makna 
Salah satu ciri yg spesial pada insan merupakan per­juangannya buat merasakan arti serta maksud hidup. Manusia pada dasarnya selalu pada pencarian makna serta identitas eksklusif. 

Biasanya permasalahan-permasalahan yang mendasari sebagai akibatnya membawa orang-orang ke dalam konseling merupakan problem-masalah yang berkisar pada pertanyaan-pertanyaan eksistensial: Mengapa aku berada? Apa yg saya inginkan berdasarkan hidup? Apa maksud serta makna hayati saya? 

Konseling eksistensial sanggup menyediakan kerangka konseptual buat membantu konseli dalam usahanya mencari makna hidup. Pertanyaan-pertanyaan yang bisa diajukan oleh konselor kepada konseli merupakan: 'Apakah Anda menyukai arah hidup Anda? Apa­kah Anda puas atas apa Anda kini serta akan sebagai apa Anda nanti? Apakah Anda aktif melakukan sesuatu yg akan men­dekatkan Anda pada ideal-diri Anda? Apakah Anda mengetahui apa yang Anda inginkan? Apabila Anda galau mengenai siapa Anda dan apa yang Anda inginkan, apa yg Anda lakukan buat mem­peroleh kejelasan? 

Salah satu masalah dalam konseling merupakan penyisihan nilai-nilai tradisional (serta nilai-nilai yg dialihkan kepada seorang) tanpa disertai inovasi nilai-nilai lain yg sinkron buat menggantikannya. Tugas konselor dalam proses konseling merupakan membantu konseli pada membangun suatu sistem nilai berlandaskan cara hidup yg konsisten menggunakan cara terdapat-nya konseli. 

Konselor harus menaruh kepercayaan terhadap kesanggupan konseli pada menemukan sistem nilai yang bersumber pada dirinya sendiri serta yang memungkinkan hidupnya bermakna. Konseli tidak diragukan lagi akan galau serta mengalami kecemasan sebagai akibat tidak adanya ni1ai-nilai yang kentara. Kepercayaan konselor terhadap konseli merupakan variabel yg penting dalam mengajari konseli agar mempercayai kesanggupannya sendiri pada menemukan asal nilai-nilai baru dari pada dirinya.

Dalil lima : Kecemasan sebagai syarat hidup
Kecemasan merupakan suatu karakteristik dasar insan. Kecemasan nir perlu adalah sesuatu yg patologis, sebab beliau bisa menjadi suatu tenaga motivasi yang kuat buat pertumbuhan. Kecemasan merupakan akibat berdasarkan kesadaran atas tanggung jawab buat memilih.

Kebanyakan orang mencari donasi profesional lantaran mereka mengalami kecemasan atau depresi. Banyak konseli yg memasuki tempat kerja konselor disertai asa bahwa konselor akan mencabut penderitaan mereka atau setidaknya akan menaruh formula tertentu buat mengurangi kecemasan mereka. Konselor yg berorientasi eksistensial, bagaimanapun, bekerja tidak semata-mata buat menghilangkan tanda-tanda-gejala atau mengurangi kecemasan. Sebenamya, konselor eksistensial tidak memandang kecemasan menjadi hal yang tak dibutuhkan. Ia akan bekerja menggunakan cara tertentu sehingga buat sementara konseli sanggup mengalami peningkatan tingkat kecemasan. Pertanyaan-pertanyaan yang mampu diajukan merupakan: Bagaimana konseli mengatasi kecemasan? Apakah kecemasan merupakan fungsi berdasarkan pertumbuhan ataukah fungsi kebergantungan pada tingkah laris neurotik? Apakah konseli menampakan keberanian buat membiarkan dirinya menghadapi kecemasan atas hal-hal yg tidak dikenalnya? 

Kecemasan adalah bahan bagi konseling yang produktif, baik konseling individual maupun konseling gerombolan . Apabila konseli nir mengalami kecemasan, maka motivasinya buat berubah akan rendah. Kecemasan dapat ditransformasikan ke dalam energi yg dibutuhkan buat bertahan menghadapi risiko bereksperimen menggunakan tingkah laku baru. 

Dalil 6: Kesadarau atas kematian dan non-ada 
Kesadaran atas kematian merupakan kondisi manusia yang mendasar, yang menaruh makna pada hidup. Frankl (1965) sejalan menggunakan May menjelaskan bahwa kematian menaruh makna kepada keberadaan insan. Jika kita tidak akan pernah meninggal, maka kita mampu menahan tindakan buat selamanya. Akan tetapi, lantaran kita terbatas, apa yg kita lakukan kini memiliki arti khusus. Bagi Frankl, yg memilih kebermaknaan hayati seseorang bukan lamanya, melainkan bagaimana orang itu hayati.

Dalil 7 Perjuangan buat aktualisasi diri 
Manusia berjuang untuk aktualisasi diri, yakni kecenderungan untuk sebagai apa saja yang mereka sanggup. Setiap orang mempunyai dorongan bawaan buat menjadi seorang langsung, yakni mereka memiliki kecenderungran kearah pengembangan keunikan dan ketunggalan, inovasi bukti diri eksklusif, serta perjuangan demi aktualisasi potensi-potensinya secara penuh. Jika seseorang mampu mengaktualkan potensi-potensinya menjadi pribadi, maka dia akan mengalami kepuasan yang paling pada yang bisa dicapai oleh insan, sebab demikianlah alam mengharapkan mereka berbuat. Alam seolah-olah berkata kepada kita, "Kamu wajib menjadi apa saja yang kamu bisa." Menjadi sesuatu memerlukan keberanian. Dan apakah kita ingin menjadi sesuatu atau nir sebagai sesuatu merupakan pilihan kita. Maslow merancang suatu studi yang memakai subjek-subjek yg terdiri menurut orang-orang yang mengaktualkan diri. Beberapa karakteristik yg ditemukan oleh Maslow (1968, 1970) pada orang-orang yang mengaktualkan diri itu adalah: kesanggupan menoleransi serta bahkan menyambut ketidaktentuan pada hayati mereka, penerimaan terhadap diri sendiri dan orang lain, kespontanan dan kreatifitas, kebutuhan akan privacy dan kesendirian, otomoni, kesanggupan menjalin interaksi interpersonal yang mendalam dan intens, perhatian yg nrimo terhadap orang lain, rasa humor, keterarahan pada diri sendiri (kebalikan dari kecenderungan buat hidup dari pengharapan orang lain), serta nir adanya dikotomi-dibagi dua yang artifisial (seperti kerja-bermain, cinta-benci, lemah-bertenaga). 

4. Fungsi dan Peran Konselor
Tugas utama Konselor merupakan berusaha tahu konseli menjadi ada dalam-dunia. Teknik yg dipakai mengikuti alih-alih melalui pemahaman. Karena menekankan pada pengalaman konseli kini , para konselor eksistensial memberitahuakn keleluasaan dalam memakai metode-metode, serta prosedur yang digunakan sang mereka bervariasi nir hanya dari konseli yang satu pada konseli yang lainnya, tetapi jua berdasarkan satu ke lain fase konseling yg dijalani sang konseli yang sama.

Meskipun konseling eksistesial bukan adalah metode tunggal, di kalangan konselor eksistensial serta humanistik ada konvensi menyangkut tugas-tugas serta tanggung jawab konselor. Buhler serta Allen (1972) sepakat bahwa psikokonseling difokuskan dalam pendekatan terhadap hubungan manusia alih-alih system teknik. Menurt Buhler dan Allen, para pakar psikologi humanistik memiliki orientasi beserta yang meliputi hal-hal berikut :
  1. Mengakui pentingnya pendekatan dari langsung ke langsung.
  2. Menyadari menurut kiprah menurut tangung jawab konselor.
  3. Mengakui sifat timbal pulang menurut interaksi konseling.
  4. Berorientasi pada pertumbuhan.
  5. Menekankan keharusan konselor terlibat dengan konseli sebagai suatu pribadi yg menyeluruh.
  6. Mengakui bahwa putusan-putusan dan pilihan-pilihan akhir terletak ditangan konseli.
  7. Memandang konselor sebagai contoh, dalam arti bahwa konselor menggunakan gaya hayati serta pandangan humanistiknya mengenai manusia sanggup secara implisit menerangkan pada konseli potensi bagi tindakan kreatif dan positif.
  8. Mengakui kebebasan konseli buat menyampaikan pandangan dan buat berbagi tujuan-tujuan serta nilainya sendiri.
  9. Bekerja kearah mengurangi kebergantungan konseli serta menaikkan kebebasan konseli.
May (1961) memandang tugas konselor pada antaranya adalah membantu konseli agar menyadari keberadaannya dalam global: “Ini merupakan ketika waktu konseli melihat dirinya sebagai orang yang terancam, yang hadir di dunia mengancam, dan sebagai subjek yg mempunyai dunia”.

Jika konseli membicarakan perasan-perasaannya kepada konselor pada pertemuan konseling, maka konselor usahakan bertindak sebagai berikut:
  1. Memberikan reaksi-reaksi langsung pada kaitan dengan apa yang dikatakan oleh konseli.
  2. Terlibat pada sejumlah pernyataan eksklusif yang relevan dan pantas mengenai pengalaman-pengalaman yang seperti dengan yg dialami oleh konseli.
  3. Meminta pada konseli buat mampu mengungkapkan ketakutannya terhadap keharuan memilih pada dunia yg tak niscaya.
  4. Menantang konseli buat melihat seluruh cara beliau menghindari pembuatan putusan-putusan, serta menaruh penilaian terhadap penghindaran itu.
  5. Mendorong konseli buat menilik jalan hidupnya pada periode sejak mulai konseling dengan bertanya.
  6. Beri memahami kepada konseli bahwa beliau sedang menilik apa yg dialaminya sesungguhnya merupakan suatu sifat yg khas menjadi manusia. 
Bahwa dia dalam akhirnya sendirian, bahwa dia wajib tetapkan buat dirinya sendiri, bahwa dia akan mengalami kecemasan atas ketidakpastian putusan-putusan yg dia buat, dan bahwa dia akan berjuang buat tetapkan makna kehidupannya pada dunia yang seringkali tampak tidak bermakna.

a. Hubungan antara Konselor dan Konseli 
Hubungan konselor sangat krusial pada konseling eksistensial. Penekanan diletakkan dalam pertemuan antar manusia dan perjalanan beserta alih-alih dalam teknik – teknik yang memepengaruhi konseli. Isi rendezvous konseling merupakan pengalaman konseli sekarang, bukan “masalah” konseli. Hubungan dengan orang lain pada kehadiran yg otentik difokuskan kepada “disini dan sekarang”. Masa lampau atau masa depan hanya penting apabila waktunya bekerjasama pribadi. 

Dalam menulis mengenai hubungan konseling, Sidney Jourard (1971) menghimbau supaya konselor, melalui tingkah lakunya yang otentik dan terbuka, mengajak konseli pada keontetikan. Jourard meminta agar konselor mampu membangun hubungan Aku-Kamu, dimana pembukaan diri konselor yang spontan menunjang pertumbuhan serta keontetikan konseli. Sebagaimana dinyatakan sang Jourard, “Manipulasi melahirkan kontramanipulasi. Pembukaan diri melahirkan Pembukaan diri pula”.

Jourard permanen bependapat bahwa apabila konselor menyembunyikan diri dalam rendezvous konseling, maka beliau terlibat pada tingkah laku nir otentik sama menggunakan yang mengakibatkan tanda-tanda-gejala pada diri konseli. Menurut jourard, cara buat membantu kien supaya menemukan dirinya yang sejati dan supaya tidak sebagai asing dengan dirinya sendiri merupakan, konselor secara impulsif membukakan pengalaman otentiknya pada konseli dalam saat yg tepat pada rendezvous konseling. Hal ini bukan berarti bahwa konselor harus menghentikan penggunaan teknik-tenik, penaksiran-penaksiran, serta penilaian-penilaiannya, melainkan berarti bahwa konselor wajib sering menyatakan atau menyampaikan pada konseli bahwa dia nir ingin membicarakan apa yang dipikirkan atau dirasakan.

b. Pengalaman Konseli
Dalam konseling pendekatan ini, konseli mampu mengalami secara subjektif persepsi-persepsi tentang dunianya. Dia wajib kreatif pada proses konseling, sebab dia wajib memutuskan ketakutan-ketakutan, perasaan-perasaan berdosa, serta kecemasan-kecemasan apa yang akan dieksplorasinya. Memutuskan buat menjalani konseling saja tak jarang adalah tindakan yg menyeramkan.

Dengan kata lain, konseli dalam konseling pendekatan ini terlibat pada pembukaan pintu menuju diri sendiri. Pengalaman tak jarang menakutkan atau menyenangkan, mendepresikan atau adonan berdasarkan semua perasaan tadi. Dengan membuka pintu yg tertutup, konseli mulai melonggarkan belenggu deterministik yang telah mengakibatkan beliau terpenjara secara psikologi. Lambat laun konseli menjadi sadar, apa beliau tadinya dan siapa dia sekarang dan konseli lebih bisa menetapkan masa depan seperti apa yang diinginkannya.

PARTISIPASI KOMUNIKASI PERSUASI DAN DISIPLIN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Partisipasi, Komunikasi, Persuasi Dan Disiplin Dalam Pembangunan Nasional 
Pemerintahan di era Presiden Soeharto yang cenderung otoriter mengakibatkan rasa tidak puas kepada masyarakat Indonesia. Sistem sentralistik yg dianut waktu itu, membuahkan pemerintah menjadi pihak penyelenggara negara yang kebal berdasarkan pengawasan, khususnya berdasarkan masyarakat. Pemerintahan yang top down menciptakan kreatifitas serta penemuan masyarakat sebagai meninggal karena kebebasan beropini dan mengkritik pemerintah sangat dibatasi. Padahal di satu sisi, kebebasan berpendapat dan mengkritik adalah sebuah hal yang sangat penting agar evaluasi serta akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan fungsi pembangunan bisa dipertanggungjawabkan buat memenuhi kebutuhan rakyat. 

Konsekuensi logis menurut matinya mekanisme anugerah pendapat serta kritik terhadap pemerintah adalah ketidakmerataan pembangunan yg berjalan selama 32 tahun ketika itu pada Indonesia. Muncullah kesenjangan antara orang-orang yg tinggal pada daerah serta ibukota. Pada akhirnya, kemarahan warga memuncak saat kerusuhan Mei tahun 1998 yg ditandai dengan tumbangnya rezim Soeharto. 

Secara garis akbar, rakyat menginginkan adanya reformasi pada sistem pemerintahan di Indonesia. Masyarakat menginginkan adanya keterbukaan dalam beropini serta penghapusan terhadap sistem sentralistik yg dianggap mematikan pembangunan dan Mengganggu pemerataan kesejahteraan. Akhirnya dibentuklah undang-undang mengenai otonomi wilayah yg menandai dimulainya sistem desentralisasi pada Indonesia. Desentralisasi dipercaya bisa menjawab perkara-masalah pembangunan misalnya nir transparannya penggunaan keuangan, dan memaksimalkan persebaran pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Fungsi supervisi rakyat yang belum berkembang ketika pemerintahan Soeharto dibutuhkan dapat timbul dan memberi andil dalam pembangunan negara. 

Namun demikian, pemerintahan serta pembangunan yg terdesentralisasi tidak akan berjalan dengan efektif tanpa adanya partisipasi masyarakatnya. Partisipasi masyarakat sangat penting peranannya pada proses pembangunan di daerahnya sendiri. Partisipasi warga mampu berbentuk partisipasi pada pembangunan infrastruktur atau maintenance-nya; partisipasi dalam proses politik; melakukan pengawasan saat pemerintah merumuskan serta melaksanakan kebijakan publik. Penyertaan kiprah warga dalam sistem pemerintahan akan mengakibatkan sinergisitas yg sempurna buat membentuk good governance yang menginginkan adanya kerjasama serta partisipasi sempurna dari tiga aktor primer pada negara, yaitu pemerintah atau government, pihak partikelir atau privat, serta masyarakat atau civil society. Sinergitas ketiga elemen ini sangat penting agar terjadi proses pembuatan kebijakan publik yg berkeadilan serta pembangunan nasional yang merata.

Pelibatan warga menjadi shareholder dan stakeholder dalam proses perumusan kebijakan, pelaksanaan, serta evaluasinya merupakan hal absolut yang harus terjadi supaya good governance bisa benar-sahih ditegakkan. Apabila dalam pelakasanaannya pemerintah nir menerapkan nilai dasar good governance yaitu melibatkan partisipasi warga dalam proses kenegaraan, maka yang akan terjadi merupakan proses pembangunan yang tidak berkeadilan dan akan menumbuhkan permasalahan. 

Salah satu dampak menurut pemerintah nir menumbuhkan partisipasi warga pada menciptakan, menetapkan, serta melaksanakan kebijakan publik adalah banyak terjadinya permasalahan-konflik sosial. Salah satu contohnya merupakan bentrokan pada Makam Mbah Priok pada lepas 14 April 2010 kemarin yg melibatkan Satpol PP serta rakyat sekitar makam. Disinyalir bentrokan ini terjadi lantaran nir adanya pelibatan warga pada pembuatan kebijakan penggusuran makam. Pemerintah hanya melibatkan PT Pelindo yg pada hal ini merupakan menjadi pihak partikelir dalam menciptakan kebijakan tersebut. Masyarakat merasa tidak terima lantaran tidak pernah dicapai keputusan yg final antara pihak rakyat, pemerintah dan pihak Pelindo sendiri. Akibatnya merupakan terjadi friksi berdarah yg menciptakan ratusan korban luka serta beberapa orang mangkat . Tidak adanya sinergisitas yg seharusnya dilakukan dalam sebuah good governance pada pemutusan kebijakan penggusuran ini merupakan pemicu terjadinya perseteruan yg tidak seharusnya terjadi. 

Oleh karena itu, dalam makalah ini, penulis bermaksud buat menelaah lebih jauh bagaimana sebenarnya proses pelibatan masyarakat pada planning penggusuran Makam Mbah Priok dan mekanisme pengawasannya dalam aplikasi rencana tersebut. Dengan demikian, penulis juga berharap makalah ini sanggup semakin menguatkan pernyataan bahwa good governance perlu dibuat sebaik-baiknya buat mencegah terjadinya konflik kepentingan yang tidak selaras satu sama lain antara masyarakat, pemerintah, serta sektor swasta, keliru satunya seperti yg digambarkan pada masalah Makam Mbah Priok.

Partisipasi warga  
Istilah partisipasi berasal berdasarkan bahasa asing yg adalah mengikutsertakan pihak lain. Beberapa definisi lain tentang partisipasi adalah :
  • Santoso Sastropoetro mendefinisikan partisipasi sebagai keterlibatan spontan menggunakan pencerahan disertai tanggung-jawab tehadap kepentingan kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
  • Alastraire White mendefinisikan partisipasi menjadi keterlibatan komuniti setempat secara aktif pada pengambilan keputusan atau pelaksananaannya terhadap proyek-proyek pembangunan.
  • Allport mengemukakan bahwa seorang yg berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan dirinya/egonya yg sifatnya lebih daripada keterlibatan dalam pekerjaan atau tugas saja. Dengan keterlibatan dirinya pula berarti keterlibatan pikiran dan perasaannya.
  • Keith Davis mengemukakan definisi partisipasi menjadi 
“Mental and emotional involvement of a person in a class situation which encourages him to contribute to class goals and share responsibility in them”.

Menurut Davis, partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional orang-orang pada pada situasi gerombolan yg mendorong mereka buat menaruh kontribusi pada tujuan grup atau aneka macam tanggung jawab pencapaian tujuan tersebut.

Selain itu, Keith Davis jua melengkapi definisinya tentang partisipasi menggunakan mengemukakan gagasan lain tentang partisipasi. 

There are three ideas in this definition which are important to managers who will practice the art of participation, most of them do agree on the importance of these three ideas”.

Di dalamnya masih ada tiga buah gagasan yg penting adalah bagi para manajer atau pemimpin yang hendak menerapkan seni partisipasi dan kebanyakan menurut mereka sependapat dengan tiga butir gagasan tersebut.

Dari beberapa definisi yg terdapat dapat disimpulkan bahwa partisipasi mempunyai tiga gagasan krusial, yakni keterlibatan, kontribusi , dan tanggung jawab.

1. Keterlibatan mental serta emosional/inisiatif.
Keterlibatan ini bersifat psikologis daripada fisik. Seseorang dalam berpartisipasi lebih terlibat egonya daripada terlibat tugas.

2. Motivasi kontribusi
Unsur ke 2 merupakan kesediaan menyalurkan sumber inisiatif dan kreatifitasnya untuk mencapai tujuan gerombolan . 

3. Tanggung jawab
Partisipasi mendorong orang-orang buat menerima tanggung jawab pada aktivitas kelompok. Ini juga adalah proses sosial yg melaluinya orang-orang menjadi terlibat sendiri dalam organisasi dan ingin mewujudkan keberhasilannya. Pada waktu orang-orang ingin menerima tanggung jawab kegiatan kelompok, orang-orang tersebut melihat adanya peluang untuk melakukan hal-hal yang diinginkan, yaitu merasa bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya. Gagasan tentang upaya menyebabkan kerja tim pada kelompok ini merupakan langkah utama menyebarkan kelompok buat menjadi unit kerja yg berhasil. Jika orang ingin melakukan sesuatu, orang tersebut akan menemukan cara melakukannya. 

Menurut Keith Davis, partisipasi mempunyai beberapa bentuk dan jenis, diantaranya :

1. Bentuk Partisipasi
  • Konsultasi, umumnya pada bentuk jasa.
  • Sumbangan impulsif berupa uang dan barang.
  • Mendirikan proyek yg sifatnya berdikari serta donornya asal menurut sumbangan individu atau instansi yang berada di luar lingkungan tertentu.
  • Sumbangan pada bentuk kerja, yg biasanya dilakukan oleh energi ahli setempat.
  • Aksi massa.
  • Mengadakan pembangunan pada kalangan keluarga desa sendiri.
  • Membangun proyek komuniti yg bersifat otonom.
2. Jenis-jenis partisipasi
  • Pikiran (psychological participation).
  • Tenaga (physical participation).
  • Pikiran dan tenaga (psychological serta physical participation).
  • Keahlian ( participation with skill).
  • Barang (material participation).
  • Uang (money participation).
Selain Keith Davis, Hamijoyo jua mengemukakan beberapa bentuk menurut partisipasi, antara lain:

1. Partisipasi butir pikiran
Partisipasi ini diwujudkan dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya. Sumbangan pemikiran yg diarahkan dalam penataan cara pelayanan berdasarkan lembaga/badan yang terdapat, sebagai akibatnya mampu berfungsi sosial secara aktif dalam penentuan kebutuhan anggota rakyat.

2. Partisipasi tenaga
Partisipasi jenis ini diberikan pada bentuk tenaga buat pelaksanaan usaha-usaha yg bisa menunjang keberhasilan berdasarkan suatu aktivitas.

3. Partisipasi keterampilan
Jenis keterampilan ini adalah menaruh dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya dalam anggota rakyat lain yang membutuhkannya. Kegiatan ini umumnya diadakan pada bentuk latihan bagi anggota warga . Partisipasi ini umumnya bersifat membina rakyat agar bisa memiliki kemampuan memenuhi kebutuhannya.

4. Partisipasi uang (materi)
Partisipasi ini adalah untuk memperlancar bisnis-bisnis bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan.

5. Partisipasi harta benda
Diberikan dalam bentuk menyumbangkan harta benda, umumnya berupa perkakas, indera-indera kerja bagi yg dijangkau oleh badan pelayanan tersebut.

Terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan partisipasi rakyat. Beberapa definisi tadi adalah menjadi berikut:
  • Canter mendefinisikan partispasi masyarakat menjadi proses komunikasi dua arah yg berlangsung monoton buat menaikkan pengertian rakyat secara penuh atas suatu proses aktivitas, dimana kasus-kasus serta kebutuhan lingkungan sedang dianalisis oleh badan yg berwenang.
  • Goulet mendefinisikan partisipasi masyarakat sebagai suatu cara melakukan interaksi antara 2 grup, yaitu kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan (non-elite) serta kelompok yang selama ini melakukan pengambilan keputusan (elite).
  • Wingert merinci partisipasi atau peran dan rakyat menjadi beberapa paham sebagai berikut:
a. Partisipasi warga sebagai suatu kebijakan
Penganut paham ini beropini bahwa partisipasi masyarakat adalah suatu kebijakan yg sempurna dan baik untuk dilaksanakan. Paham ini dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa masyarakat yg potensial dikorbankan serta terkorbankan sang suatu proyek pembangunan memiliki hak buat dikonsultasikan.

b. Partisipasi masyarakat menjadi strategi
Penganut paham ini mengendalikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan taktik buat menerima dukungan warga . Pendapat ini berdasarkan pada suatu paham bahwa bila rakyat merasa memilki akses terhadap pengambilan keputusan serta kepedulian rakyat kepada tiap strata pengambilan keputusan didomentasikan dengan baik, maka keputusan tersebut akan memilki dapat dipercaya.

c. Partisipasi rakyat sebagai alat komunikasi
Partisipasi rakyat didayagunakan menjadi alat buat mendapatkan masukan berupa kabar dalam proses pengambilan keputusan. Persepsi ini dilandasi sang suatu pemikiran bahwa pemerintah dibuat buat melayani warga , sehingga pandangan dan preferensi dari masyarakat tersebut merupakan masukan yg bernilai guna mewujudkan keputusan yang responsive.

d. Partispasi masyarakat menjadi indera penyelesaian sengketa
Partisipasi rakyat didayagunakan sebagai suatu cara buat mengurangi perseteruan melalui usaha pencapaian konsensus berdasarkan pendapat yg terdapat. Asumsi yg melandasi paham ini adalah bertukar pikiran serta pandangan bisa menaikkan pengertian dan toleransi serta mengurangi rasa ketidakpercayaan dan kerancuan.

e. Partisipasi masyarakat menjadi terapi
Menurut paham ini, kiprah warga dilakukan buat mengatasi perkara-kasus psikologis masyarakat seperti halnya ketidakberdayaan, nir percaya diri, serta perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting di pada masyarakat.

Perlunya partisipasi rakyat pula diungkapkan oleh Koeshadi Hardjasoemantri, bahwa selain buat menaruh liputan yg berharga pada para pengambil keputusan, partisipasi masyrakat akan mereduksi kemungkinan kesediaan masyarakat buat mendapat keputusan. Selanjutnya, partisipasi rakyat akan membantu perlindungan aturan.

Teori Good Governance
Tata kelola kepemerintahan yg baik (good governance) merupakan suatu konsep yg akhir-akhir ini dipergunakan secara reguler dalam ilmu politik serta administrasi publik. Konsep ini lahir sejalan dengan konsep-konsep serta terminologi demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi warga , hak asasi manusia, dan pembangunan rakyat secara berkelanjutan. Pada akhir dasawarsa yang lalu, konsep good governance ini lebih dekat dipergunakan dalam reformasi sektor publik. Di dalam disiplin atau profesi manajemen publik konsep ini dicermati sebagai suatu aspek pada paradigma baru ilmu administrasi publik. Paradigma baru ini menekankan dalam peranan manajer publik agar memberikan pelayanan yg berkualitas pada masyarakat, mendorong menaikkan otonomi manajerial terutama mengurangi campur tangan kontrol yg dilakukan sang pemerintah sentra, transparansi, akuntabilitas publik, dan membangun pengelolaan manajerial yang higienis bebas menurut korupsi (Thoha, 2004: 78).

Sejumlah perspektif timbul menurut kerangka berpikir baru ini dan mendorong ramainya diskusi serta perdebatan pada arena politik dan akademisi. Di antara perspektif yg berkaitan menggunakan struktur pemerintahan yang muncul diantaranya (Thoha, 2004: 78):
a. Hubungan antara pemerintah dengan pasar.
b. Hubungan antara pemerintah menggunakan rakyatnya.
c. Hubungan antara pemerintah dengan organisasi vo¬luntary serta sektor privat.
d. Hubungan antara pejabat-pejabat yg dipilih (politisi) dan pejabat-pejabat yg diangkat (pejabat birokrat).
e. Hubungan antara forum pemerintahan wilayah dengan penduduk perkotaan dan pedesaan.
f. Hubungan antara legislatif serta eksekutif.
g. Hubungan pemerintah nasional dengan forum-lembaga internasional.

Dalam menganalisis perspektif ini poly para praktisi dan teoretisi dalam bidang administrasi publik merumuskan banyak sekali prosedur dan proses yg bisa dipergunakan buat mencapai dan mengidentifikasikan prinsip-prinsip serta asumsi-asumsi dari tata kepemerintahan yang baik. Sementara itu negara donor dan forum-lembaga multilateral sudah merogoh peran yg mengemuka (a leading role) dalam merumuskan good governance. Salah satunya merupakan United Nations Development Programme (UNDP). 

UNDP merumuskan istilah governance sebagai suatu exercise menurut kewenangan politik, ekonomi, serta administrasi buat menata, mengatur serta mengelola perkara-perkara sosialnya (UNDP, 1997) Istilah governance menunjukkan suatu proses di mana warga mampu mengatur ekonominya, institusi serta asal-sumber sosial serta politiknya tidak hanya digunakan buat pembangunan, namun pula buat membangun kohesi, integrasi, serta buat kesejahteraan rakyatnya. Dengan demikian kentara sekali, kemampuan suatu negara mencapai tujuan-tujuan pembangunan itu sangat tergantung dalam kualitas rapikan kelola intahannya di mana pemerintah melakukan hubungan dengan organisasi-organisasi komersial dan civil society.

Karim (2003: 45) menyatakan terdapat lima prinsip good governance, yaitu transparansi, kesetaraan, daya tanggap, akuntabilitas, dan supervisi. 

Kunci primer tahu good governance, dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), adalah pemahaman atas prinsip-prinsip yg mendasarinya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini didapat tolok ukur kinerja suatu pemerintah. Prinsip-prinsip tadi mencakup:
a. Partisipasi rakyat: semua warga rakyat memiliki bunyi dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung juga melalui lembagalembaga perwakilan yg absah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tadi dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kepastian buat berpartisipasi secara konstruktif.
b. Tegaknya supremasi hukum: kerangka aturan wajib adil serta diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk didalamnya aturan-hukum yg menyangkut hak asasi insan.
c. Transparasi: transparansi dibangun atas dasar liputan yang bebas. Seluruh proses pemerintah, lembaga-lembaga, serta berita perlu dapat diakses sang pihak-pihak yang berkepentingan, serta kabar yg tersedia harus memadai supaya dapat dimengerti serta dipantau.
d. Peduli serta stakeholder: forum-forum dan semua proses pemerintah harus berusaha melayani seluruh pihak yang berkepentingan.
e. Berorientas dalam mufakat: rapikan kelola pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi gerombolan -grup rakyat, dan jika mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan mekanisme-prosedur.
f. Kesetaraan: seluruh masyarakat rakyat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
g. Efektifitas dan efisiensi: proses-proses pemerintahan serta lembaga-forum mengakibatkan hasil sesuai kebutuhan warga warga dan dengan memakai sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
h. Akuntabilitas: para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta, serta organisasi rakyat bertanggungjawab, baik kepada warga juga pada forum-lembaga yang berkepentingan.
i. Visi strategis: para pemimpin serta warga memiliki perspektif yg luas serta jauh ke depan atas tata pemerintahan yg baik dan pembangunan manusia, dan kepekaan akan apa saja yg dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tadi. Selain itu mereka juga wajib mempunyai pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya, serta sosial yg sebagai dasar bagi perspektif tadi.

Teori Administrasi Pembangunan
Administrasi pembangunan mencangkup dua pengertian, yaitu administrasi serta pembangunan. Administrasi merupakan keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yg sudah diambil serta diselenggarakan oleh 2 atau lebih buat mencapai tujuan yg sudah dipengaruhi sebelumnya, sedangkan pembangunan didefinisikan sebagai rangkaian bisnis mewujudkan pertumbuhan serta perubahan secara bersiklus dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju modernitas pada rangka pelatihan bangsa (nation-building). Ada beberapa pengertian administrasi pembangunan dari para pakar.

Hiram S. Phillips mendefinisikan administrasi pembangunan menjadi rather than the traditional term of public administration to indicate the need for a dynamic process designed particularly to meet requirements of social and economic changes. Pernyataan ini diartikan menjadi lebih baik berdasarkan pada masa tradisional administrasi publik untuk menampakan kebutuhan untuk suatu proses bergerak maju yang dibuat secara khusus buat menerima kondisi perubahan sosial dan ekonomi.

Paul Meadows mendefinisikan administrasi pembangunan sebagai development administration can be regarded as the public management of economic and social change in term of deliberate public policy. The development administrator is concerned with guiding change Pernyataan ini diartikan sebagai administrasi pembangunan bisa dipandang sebagai manajemen publik perubahan ekonomi serta sosial yang disengaja pada masa kebijakan publik. Administrator pembangunan dapat memfokuskan pada perubahan terarah.

Ciri-Ciri Administrasi Pembangunan
Ada beberapa karakteristik administrasi pembangunan menurut Irving Swerdlow dan Saul M. Katz. Pertama, adanya suatu orientasi administrasi untuk mendukung pembangunan. Administrasi bagi perubahan-perubahan ke arah keadaan yg dipercaya lebih baik. Keadaan yang lebih baik ini bagi negara-negara baru berkembang dinyatakan menggunakan usaha ke arah modernisasi, atau pembangunan bangsa atau pembangunan sosial ekonomi. Di dalam administrasi pembangunan, diberikan uraian tentang saling kait berkaitnya administrasi menggunakan aspek-aspek pembangunan pada bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, serta lain-lain. Kedua, adanya peran administrator menjadi unsur pembangunan. Peranan serta fungsi pemerintah sangat erat kaitannya menggunakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Administrator juga dapat menciptakan suatu sistem serta praktek administrasi yg membina partisipasi pada pembangunan. Ketiga, perkembangan, baik dalam ilmu maupun aplikasi perencana pembangunan masih ada orientasi yg semakin akbar memberikan perhatian terhadap aspek pelaksanaan planning. Suatu perencanaan yang berorientasi dalam pelaksanaannya akan lebih poly memperhatikan aspek administrasi dalam aspek pembangunannya. Keempat, administrasi pembangunan masih menurut dalam prinsip-prinsip administrasi negara. Namun, administrasi pembangunan memiliki ciri-karakteristik yg lebih maju daripada administrasi negara.

Sondang P. Siagian jua merumuskan ciri-karakteristik administrasi pembangunan. Pertama, Administasi pembangunan lebih menaruh perhatian terhadap lingkungan rakyat yang bhineka, terutama bagi lingkungan rakyat negara-negara baru berkembang. Kedua, administrasi pembangunan mempunyai peran aktif serta berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan, baik pada perumusan kebijaksanaannya juga dalam pelaksanaannya yang efektif. Bahkan, administrasi ikut dan menghipnotis tujuan-tujuan pembangunan rakyat serta menunjang pencapaian tujuan-tujuan sosial, ekonomi, serta lain-lain yang dirumuskan kebijaksanaannya pada proses politik. Ketiga, administrasi pembangunan berorientasi kepada usaha-usaha yang mendorong perubahan ke arah keadaan yang dipercaya lebih baik buat suatu rakyat di masa depan atau berorientasi masa depan. Keempat, administrasi pembangunan lebih berorientasi kepada aplikasi tugas-tugas pembangunan berdasarkan pemerintah. Administrasi pembangunan lebih bersikap menjadi ”development agent”, yakni kemampuan buat merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dan aplikasi yg efektif, dan menjadi kemampuan serta pengendalian instrumen-instrumen bagi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan. Kelima, administrasi pembangunan wajib mengaitkan diri dengan substansi perumusan kebijaksanaan serta pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan pada aneka macam bidang yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan lainlain. Keenam, dalam administrasi pembangunan, administrator dalam aparatur pemerintah jua mampu sebagai pergerak perubahan. Ketujuh, administrasi pembangunan lebih berpendekatan lingkungan, berorientasi dalam aktivitas, dan bersifat pemecahan kasus. Ketiga unsur ini diklaim mission driven.

Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo, ada beberapa gambaran mengenai ruang lingkup administrasi pembangunan. Pertama, administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi, yaitu the development of administration dan the administration of development. The development of administration menyangkut usaha penyempurnaan organisasi, pelatihan lembaga yang diharapkan, kepegawaian, tata kerja, serta pengurusan wahana-wahana administrasi lainnya, sedangkan the administration of development menyangkut masalah perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan serta acara-program pembangunan pada berbagai bidang dan pelaksanaannya secara efektif. Kedua, administrasi buat pembangunan bisa dibagi menjadi 2 subfungsi. Pertama, perumusan kebijaksanaan pembangunan. Formulasi kebijaksanaan negara atau pemerintah tidak hanya dilakukan pada proses administrasi, tetapi jua pada tingkat tertentu pada proses politik. Kebijaksanaan serta acara dirumuskan dalam suatu planning pembangunan. Mekanisme serta tata kerja pada proses analisa, perumusan dan pengambilan keputusan mengenai kebijaksanaan dan program pembangunan tadi dapat diupayakan buat disempurnakan. Kedua, pelaksanaan menurut kebijaksanaan serta acara tersebut dahulu secara efektif. Untuk melakukannya, administrator memerlukan penyusunan instrumen-instrumen yg baik. Ada dua aktivitas yang mendapat perhatian. Pertama, masalah kepemimpinan, koordinasi, pengawasan, dan fungsi administrator menjadi unsur pembangunan. Kedua, pengendalian atau pengurusan yang baik menurut administrasi fungsionil, misalnya perlembagaan pada arti sempit, kepegawaian, pembiayaan pambangunan, serta lain-lain sebagai sarana pencapaian tujuan kebijaksanaan serta acara pembangunan.

Fungsi dan Peran Pemerintah pada Pembangunan
Menurut Awaloedin, ada beberapa cara aplikasi peranan pemerintah, diantaranya:
  1. Fungsi pengaturan, dibagi lagi sebagai beberapa fungsi, yaitu penentuan kebijaksanaan, pemberian pengarahan serta bimbingan, pengaturan melalui perizinan, serta pengawasan. Fungsi pengaturan ini akan menghasilkan output berupa berbagai peraturan.
  2. Kepemilikan sendiri dari usaha-bisnis ekonomi atau sosial yang penyelenggaraannya bisa dilakukan sendiri atau sang partikelir.
  3. Penyelenggaraan sendiri dari berbagai kegiatan-aktivitas ekonomi atau sosial.
Fungsi pokok pemerintah bisa dibagi menjadi dua tugas, yakni tugas pemerintahan rutin atau generik serta tugas pemerintahan pembangunan. Tugas pemerintahan umum dapat dilakukan dalam rangka pemerintahan generik, pemeliharaan ketertiban, keamanan, serta aplikasi hukum. Tugas ini tak jarang diperluas dengan tugas-tugas pelayanan generik yang dilakukan, baik melalui penyelenggaraan sendiri juga melalui pelaksanaan fungsi pengaturan. Di samping itu, tugas pembangunan dilakukan pada rangka penyesuaian kepentingan sosial dan ekonomi tradisional dengan kebutuhan pembangunan. Tugas pembangunan termasuk di dalamnya tugas memajukan kesejahteraan generik yang terdiri dari tugas mengemban mobilisasi daya dan dana buat pembangunan dan pengalokasian sumber-asal daya yang rasional serta tepat.

Teori Pengawasan
Menurut Stoner dan Wankel “Pengawasan berarti para manajer berusaha buat meyakinkan bahwa organisasi beranjak dalam arah atau jalur tujuan. Apabila salah satu bagian pada organisasi menuju arah yang keliru, para manajer berusaha buat mencari sebabnya serta lalu mengarahkan kembali ke jalur tujuan yg benar “.

Sementara itu berdasarkan McFarland (pada Handayaningrat, 1994:143). “Control is the process by which an executive gets the performance of his subordinates to correspondas closely as possible to chosen plans, orders, objectives, or policies “. (Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yg dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang sudah dipengaruhi ).

Selanjutnya Smith menyatakan bahwa:“Controlling“ sering diterjemahkan pula menggunakan pengendalian, termasuk pada dalamnya pengertian planning-rencana serta norma-kebiasaan yang mendasarkan pada maksud serta tujuan manajerial, dimana norma-kebiasaan ini dapat berupa kuota, sasaran maupun panduan pengukuran hasil kerja nyata terhadap yang ditetapkan. 

Pengawasan adalah kegiatankegiatan dimana suatu sistem terselenggarakan pada kerangka norma-kebiasaan yg ditetapkan atau dalam keadaan keseimbangan bahwa pengawasan menaruh citra tentang hal-hal yg bisa diterima, dianggap atau mungkin dipaksakan, dan batas supervisi (control limit) adalah tingkat nilai atas atau bawah suatu sistem dapat mendapat menjadi batas toleransi dan permanen menaruh hasil yang relatif memuaskan.

Dalam manajemen, supervisi (controlling) merupakan suatu kegiatan buat mencocokkan apakah aktivitas operasional (actuating) pada lapangan sinkron dengan rencana (rencana) yg telah ditetapkan pada mencapai tujuan (goal) menurut organisasi. Dengandemikian yang sebagai obyek dari kegiatan pengawasan adalah tentang kesalahan, defleksi, cacat dan hal-hal yang bersifat negatif misalnya adanya kecurangan,pelanggaran dan korupsi. 

Menurut Winardi "Pengawasan merupakan semua kegiatan yg dilaksanakan oleh pihak manajer pada upaya memastikan bahwa hasil aktual sinkron menggunakan hasil yg direncanakan". Sedangkan dari Basu Swasta "Pengawasan merupakan fungsi yg menjamin bahwa aktivitas-kegiatan bisa memberikan output seperti yang diinginkan".

Menurut Sondang P.siagian, Pengawasan merupakan Proses pengamatan pelaksanaan semua kegiatan organisasi buat mengklaim supaya semua pekerjaan yg sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan planning yang sudah dipengaruhi. Menurut Suyamto, Pengawasan merupakan segala bisnis atau aktivitas buat mengetahui serta menilai kenyataan yg sebenarnya tentang pelaksanaan tugas atau aktivitas, apakah sesuai menggunakan yg semestinya atau nir .

Lebih lanjut menurut Komaruddin mengatakan, "Pengawasan merupakan berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual planning, dan awal Unk langkah pemugaran terhadap defleksi dan rencana yg berarti"

Lebih lanjut menurut Kadarman ”Pengawasan merupakan suatu upaya yang sistematik buat tetapkan kinerja baku dalam perencanaan buat merancang sistem umpan balik informasi, buat membandingkan kinerja aktual dengan baku yg telah ditentukan, buat menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tadi, dan untuk mengambil tindakan pemugaran yg dibutuhkan buat menjamin bahwa semua asal daya perusahaan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.”

Konteks-konteks dalam Pengawasan
Pengawasan dalam Konteks Manajemen (Schermerhorn, 2001)
  • Proses pengukuran kinerja dan pengambilan tindakan buat mengklaim hasil yg diinginkan
  • Merupakan peran krusial serta positif dalam proses manajemen
  • Menjamin segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya serta sinkron waktunya
Pengawasan dalam Konteks Politik (Little dan Ogle, 2006)
  • fungsi parlemen dalam menjamin bahwa undang-undang yang telah dimuntahkan oleh parlemen bisa diimplementasikan dan diadministrasikan secara efektif oleh pihak eksekutif, yaitu dilakukan secara sesuai dan dengan cara yang diatur pada undang-undang tersebut
  • fungsi yg dilakukan parlemen pada menjamin bahwa aturan yang sudah disetujui, sudah dibelanjakan oleh pihak eksekutif sesuai dengan hal yg telah disepakati serta mampu mencapai sasaran yang diinginkan/ditetapkan
  • pengawasan merupakan tanggungjawab yang sangat krusial berdasarkan parlemen serta harus dilakukan secara agresif, karena hanya melalui pengawasan inilah parlemen bisa menjamin adanya check and balances yg memadai terhadap pihak eksekutif
  • cenderung kurang diapresiasi serta kinerjanya paling buruk
Jenis-jenis Pengawasan
Menurut Schermerhorn (2001), jenis-jenis supervisi terbagi sebagai: 
1. Pengawasan Feedforward (umpan pada depan) 
  • Dilakukan sebelum aktivitas dimulai
  • Dalam rangka mengklaim: kejelasan sasaran; tersedianya arahan yg memadai;ketersediaan sumberdaya yang dibutuhkan
  • Memfokuskan pada kualitas sumberdaya
2. Pengawasan Concurrent (bersamaan)
  • Memfokuskan pada apa yg terjadi selama proses berjalan
  • Memonitor aktivitas yang sedang berjalan buat mengklaim segala sesuatu dilaksanakan sesuai rencana
  • Dapat mengurangi output yg nir diinginkan 
3. Pengawasan Feedback (umpan kembali) 
  • Terjadi sehabis aktivitas terselesaikan dilaksanakan
  • Memfokuskan kepada kualitas berdasarkan hasil
  • Menyediakan informasi yang bermanfaat buat menaikkan kinerja pada masa depan 
4. Pengawasan Internal & Eksternal 
  • Pengawasan Internal: menaruh kesempatan buat memperbaiki sendiri
  • Pengawasan Eksternal: terjadi melalui supervisi serta penggunaan sistem administrasi formal
Sementara itu, dalam birokrasi dan forum, supervisi terbagi atas (Nugraha, et all, 2005):

1. Pengawasan Internal dan Eksternal
Pengawasan internal merupakan supervisi dilakukan oleh orang atau badan yang ada pada pada lingkungan unit organisasi yang bersangkutan misalnya pengawasan atasan eksklusif atau pengawasan inheren.model:Itjen, Bawasda, BPKP

Pengawasan Eksternal adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yg ada di luar unit organisasi yg bersangkutan.contoh: BPK, KPK, dan ORI.

2. Pengawasan Preventif serta Represif
Pengawasan preventif adalah pengawasan yang dilakukan terhadap suatu aktivitas sebelum aktivitas itu dilaksanakan sehingga dapat mencegah terjadinya defleksi. Pengawasan ini lebih berguna serta bermakna apabila dilakukan sang atasan eksklusif.

Pengawasan represif adalah supervisi yang dilakukan terhadap aktivitas setelah aktivitas itu dilakukan. Laporan aplikasi aturan di akhir tahun.

3. Pengawasan Aktif serta Pasif
Pengawasan Aktif (dekat) merupakan pengawasan yg dilaksanakan di tempat aktivitas yang bersangkutan dan supervisi ini bersifat inheren. 

Pengawasan Pasif (jauh) merupakan supervisi menggunakan melakukan penerimaan dan pengujian terhadap laporan pertanggungjawaban. Pengawasan kebenaran formil dari Hak (Rechtimatigheid) serta inspeksi kebenaran materiil tentang maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid).

4. Pengawasan Formal dan Informal
Pengawasan formal dilakukan oleh instansi/pejabat yang berwenang, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Di lain pihak, supervisi informal dilakukan sang rakyat, baik pribadi juga tidak pribadi atau sebagai social control.

PARTISIPASI KOMUNIKASI PERSUASI DAN DISIPLIN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Partisipasi, Komunikasi, Persuasi Dan Disiplin Dalam Pembangunan Nasional 
Pemerintahan pada era Presiden Soeharto yg cenderung otoriter menyebabkan rasa tidak puas kepada rakyat Indonesia. Sistem sentralistik yg dianut waktu itu, berakibat pemerintah sebagai pihak penyelenggara negara yang kebal berdasarkan pengawasan, khususnya dari rakyat. Pemerintahan yang top down membuat kreatifitas dan penemuan rakyat menjadi meninggal lantaran kebebasan berpendapat dan mengkritik pemerintah sangat dibatasi. Padahal di satu sisi, kebebasan beropini serta mengkritik merupakan sebuah hal yg sangat krusial supaya penilaian dan akuntabilitas pemerintah pada menjalankan fungsi pembangunan bisa dipertanggungjawabkan buat memenuhi kebutuhan rakyat. 

Konsekuensi logis menurut matinya prosedur anugerah pendapat serta kritik terhadap pemerintah adalah ketidakmerataan pembangunan yang berjalan selama 32 tahun ketika itu di Indonesia. Muncullah kesenjangan antara orang-orang yg tinggal di daerah dan ibukota. Pada akhirnya, kemarahan warga memuncak saat kerusuhan Mei tahun 1998 yang ditandai dengan tumbangnya rezim Soeharto. 

Secara garis besar , warga menginginkan adanya reformasi pada sistem pemerintahan di Indonesia. Masyarakat menginginkan adanya keterbukaan pada beropini serta penghapusan terhadap sistem sentralistik yang dianggap mematikan pembangunan dan merusak pemerataan kesejahteraan. Akhirnya dibentuklah undang-undang tentang otonomi daerah yang menandai dimulainya sistem desentralisasi pada Indonesia. Desentralisasi dipercaya bisa menjawab perkara-perkara pembangunan seperti nir transparannya penggunaan keuangan, serta memaksimalkan persebaran pembangunan berdasarkan kebutuhan rakyat. Fungsi pengawasan warga yg belum berkembang waktu pemerintahan Soeharto diharapkan bisa timbul dan memberi andil dalam pembangunan negara. 

Namun demikian, pemerintahan serta pembangunan yg terdesentralisasi nir akan berjalan menggunakan efektif tanpa adanya partisipasi masyarakatnya. Partisipasi warga sangat krusial peranannya dalam proses pembangunan pada daerahnya sendiri. Partisipasi rakyat bisa berbentuk partisipasi dalam pembangunan infrastruktur atau maintenance-nya; partisipasi pada proses politik; melakukan pengawasan saat pemerintah merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik. Penyertaan kiprah masyarakat pada sistem pemerintahan akan menyebabkan sinergisitas yang sempurna buat membangun good governance yg menginginkan adanya kerjasama serta partisipasi sempurna berdasarkan tiga aktor primer pada negara, yaitu pemerintah atau government, pihak swasta atau privat, serta masyarakat atau civil society. Sinergitas ketiga elemen ini sangat krusial agar terjadi proses pembuatan kebijakan publik yang berkeadilan dan pembangunan nasional yg merata.

Pelibatan rakyat sebagai shareholder dan stakeholder pada proses perumusan kebijakan, pelaksanaan, serta evaluasinya adalah hal mutlak yg wajib terjadi supaya good governance bisa sahih-sahih ditegakkan. Jika dalam pelakasanaannya pemerintah nir menerapkan nilai dasar good governance yaitu melibatkan partisipasi warga dalam proses kenegaraan, maka yang akan terjadi adalah proses pembangunan yang tidak berkeadilan serta akan menumbuhkan permasalahan. 

Salah satu efek menurut pemerintah nir menumbuhkan partisipasi warga pada membuat, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan publik merupakan banyak terjadinya perseteruan-pertarungan sosial. Salah satu misalnya adalah bentrokan di Makam Mbah Priok pada lepas 14 April 2010 kemarin yang melibatkan Satpol PP dan warga lebih kurang makam. Disinyalir bentrokan ini terjadi karena nir adanya pelibatan rakyat pada pembuatan kebijakan penggusuran makam. Pemerintah hanya melibatkan PT Pelindo yg dalam hal ini merupakan menjadi pihak swasta pada menciptakan kebijakan tadi. Masyarakat merasa nir terima karena nir pernah dicapai keputusan yang final antara pihak masyarakat, pemerintah dan pihak Pelindo sendiri. Akibatnya adalah terjadi bentrokan berdarah yang membuat ratusan korban luka dan beberapa orang mangkat . Tidak adanya sinergisitas yang seharusnya dilakukan pada sebuah good governance dalam pemutusan kebijakan penggusuran ini merupakan pemicu terjadinya konflik yg tidak seharusnya terjadi. 

Oleh karenanya, dalam makalah ini, penulis bermaksud buat mempelajari lebih jauh bagaimana sebenarnya proses pelibatan masyarakat pada planning penggusuran Makam Mbah Priok dan mekanisme pengawasannya dalam aplikasi rencana tadi. Dengan demikian, penulis jua berharap makalah ini bisa semakin menguatkan pernyataan bahwa good governance perlu dibuat sebaik-baiknya untuk mencegah terjadinya perseteruan kepentingan yg berbeda satu sama lain antara warga , pemerintah, dan sektor partikelir, salah satunya seperti yg digambarkan pada kasus Makam Mbah Priok.

Partisipasi masyarakat 
Istilah partisipasi berasal menurut bahasa asing yang adalah mengikutsertakan pihak lain. Beberapa definisi lain mengenai partisipasi merupakan :
  • Santoso Sastropoetro mendefinisikan partisipasi sebagai keterlibatan spontan menggunakan pencerahan disertai tanggung-jawab tehadap kepentingan gerombolan buat mencapai tujuan beserta.
  • Alastraire White mendefinisikan partisipasi sebagai keterlibatan komuniti setempat secara aktif dalam pengambilan keputusan atau pelaksananaannya terhadap proyek-proyek pembangunan.
  • Allport mengemukakan bahwa seorang yg berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan dirinya/egonya yg sifatnya lebih daripada keterlibatan pada pekerjaan atau tugas saja. Dengan keterlibatan dirinya juga berarti keterlibatan pikiran serta perasaannya.
  • Keith Davis mengemukakan definisi partisipasi menjadi 
“Mental and emotional involvement of a person in a class situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”.

Menurut Davis, partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional orang-orang pada pada situasi grup yg mendorong mereka buat memberikan donasi pada tujuan gerombolan atau berbagai tanggung jawab pencapaian tujuan tersebut.

Selain itu, Keith Davis jua melengkapi definisinya tentang partisipasi dengan mengemukakan gagasan lain tentang partisipasi. 

There are three ideas in this definition which are important to managers who will practice the art of participation, most of them do agree on the importance of these three ideas”.

Di dalamnya terdapat 3 butir gagasan yg penting ialah bagi para manajer atau pemimpin yang hendak menerapkan seni partisipasi serta kebanyakan berdasarkan mereka sependapat menggunakan 3 buah gagasan tadi.

Dari beberapa definisi yang terdapat dapat disimpulkan bahwa partisipasi mempunyai tiga gagasan krusial, yakni keterlibatan, kontribusi , serta tanggung jawab.

1. Keterlibatan mental serta emosional/inisiatif.
Keterlibatan ini bersifat psikologis daripada fisik. Seseorang pada berpartisipasi lebih terlibat egonya daripada terlibat tugas.

2. Motivasi kontribusi
Unsur kedua adalah kesediaan menyalurkan sumber inisiatif dan kreatifitasnya buat mencapai tujuan kelompok. 

3. Tanggung jawab
Partisipasi mendorong orang-orang buat mendapat tanggung jawab pada aktivitas kelompok. Ini juga adalah proses sosial yang melaluinya orang-orang sebagai terlibat sendiri pada organisasi dan ingin mewujudkan keberhasilannya. Pada ketika orang-orang ingin menerima tanggung jawab aktivitas kelompok, orang-orang tadi melihat adanya peluang buat melakukan hal-hal yang diinginkan, yaitu merasa bertanggung jawab menuntaskan pekerjaannya. Gagasan mengenai upaya menyebabkan kerja tim dalam kelompok ini adalah langkah utama berbagi gerombolan untuk menjadi unit kerja yg berhasil. Jika orang ingin melakukan sesuatu, orang tadi akan menemukan cara melakukannya. 

Menurut Keith Davis, partisipasi memiliki beberapa bentuk dan jenis, antara lain :

1. Bentuk Partisipasi
  • Konsultasi, umumnya dalam bentuk jasa.
  • Sumbangan impulsif berupa uang dan barang.
  • Mendirikan proyek yg sifatnya mandiri dan donornya berasal menurut sumbangan individu atau instansi yg berada pada luar lingkungan tertentu.
  • Sumbangan pada bentuk kerja, yang umumnya dilakukan sang tenaga pakar setempat.
  • Aksi massa.
  • Mengadakan pembangunan pada kalangan famili desa sendiri.
  • Membangun proyek komuniti yang bersifat otonom.
2. Jenis-jenis partisipasi
  • Pikiran (psychological participation).
  • Tenaga (physical participation).
  • Pikiran dan tenaga (psychological serta physical participation).
  • Keahlian ( participation with skill).
  • Barang (material participation).
  • Uang (money participation).
Selain Keith Davis, Hamijoyo jua mengemukakan beberapa bentuk dari partisipasi, antara lain:

1. Partisipasi buah pikiran
Partisipasi ini diwujudkan menggunakan menaruh pengalaman serta pengetahuan guna membuatkan aktivitas yang diikutinya. Sumbangan pemikiran yang diarahkan pada penataan cara pelayanan dari forum/badan yang terdapat, sehingga sanggup berfungsi sosial secara aktif dalam penentuan kebutuhan anggota rakyat.

2. Partisipasi tenaga
Partisipasi jenis ini diberikan pada bentuk energi untuk aplikasi bisnis-bisnis yg dapat menunjang keberhasilan menurut suatu aktivitas.

3. Partisipasi keterampilan
Jenis keterampilan ini merupakan memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya pada anggota rakyat lain yang membutuhkannya. Kegiatan ini umumnya diadakan pada bentuk latihan bagi anggota masyarakat. Partisipasi ini umumnya bersifat membina masyarakat agar bisa memiliki kemampuan memenuhi kebutuhannya.

4. Partisipasi uang (materi)
Partisipasi ini adalah untuk memperlancar usaha-bisnis bagi pencapaian kebutuhan rakyat yg memerlukan bantuan.

5. Partisipasi harta benda
Diberikan dalam bentuk menyumbangkan mal, biasanya berupa perkakas, indera-indera kerja bagi yg dijangkau oleh badan pelayanan tadi.

Terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan partisipasi masyarakat. Beberapa definisi tersebut merupakan sebagai berikut:
  • Canter mendefinisikan partispasi masyarakat sebagai proses komunikasi 2 arah yg berlangsung monoton untuk menaikkan pengertian masyarakat secara penuh atas suatu proses aktivitas, dimana masalah-kasus serta kebutuhan lingkungan sedang dianalisis oleh badan yang berwenang.
  • Goulet mendefinisikan partisipasi masyarakat menjadi suatu cara melakukan hubungan antara dua gerombolan , yaitu gerombolan yg selama ini tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan (non-elite) serta grup yg selama ini melakukan pengambilan keputusan (elite).
  • Wingert merinci partisipasi atau kiprah serta rakyat menjadi beberapa paham sebagai berikut:
a. Partisipasi warga menjadi suatu kebijakan
Penganut paham ini beropini bahwa partisipasi warga merupakan suatu kebijakan yang sempurna dan baik buat dilaksanakan. Paham ini dilandasi sang suatu pemahaman bahwa rakyat yg potensial dikorbankan dan terkorbankan oleh suatu proyek pembangunan memiliki hak untuk dikonsultasikan.

b. Partisipasi rakyat menjadi strategi
Penganut paham ini mengendalikan bahwa partisipasi warga merupakan strategi buat menerima dukungan rakyat. Pendapat ini didasarkan kepada suatu paham bahwa bila masyarakat merasa memilki akses terhadap pengambilan keputusan dan kepedulian rakyat pada tiap tingkatan pengambilan keputusan didomentasikan menggunakan baik, maka keputusan tersebut akan memilki dapat dipercaya.

c. Partisipasi rakyat sebagai indera komunikasi
Partisipasi rakyat didayagunakan menjadi alat buat mendapatkan masukan berupa informasi pada proses pengambilan keputusan. Persepsi ini dilandasi oleh suatu pemikiran bahwa pemerintah dibuat buat melayani warga , sehingga pandangan serta preferensi dari warga tersebut merupakan masukan yg bernilai guna mewujudkan keputusan yang responsive.

d. Partispasi rakyat sebagai alat penyelesaian sengketa
Partisipasi warga didayagunakan sebagai suatu cara buat mengurangi pertarungan melalui usaha pencapaian konsensus dari pendapat yang terdapat. Asumsi yg melandasi paham ini merupakan bertukar pikiran dan pandangan bisa meningkatkan pengertian serta toleransi dan mengurangi rasa ketidakpercayaan dan kerancuan.

e. Partisipasi warga menjadi terapi
Menurut paham ini, kiprah warga dilakukan buat mengatasi kasus-perkara psikologis masyarakat misalnya halnya ketidakberdayaan, tidak percaya diri, serta perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting di dalam warga .

Perlunya partisipasi warga juga diungkapkan oleh Koeshadi Hardjasoemantri, bahwa selain buat menaruh liputan yang berharga kepada para pengambil keputusan, partisipasi masyrakat akan mereduksi kemungkinan kesediaan masyarakat buat menerima keputusan. Selanjutnya, partisipasi rakyat akan membantu proteksi aturan.

Teori Good Governance
Tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) adalah suatu konsep yg akhir-akhir ini dipergunakan secara reguler pada ilmu politik dan administrasi publik. Konsep ini lahir sejalan dengan konsep-konsep dan terminologi demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi insan, serta pembangunan rakyat secara berkelanjutan. Pada akhir dasawarsa yang lalu, konsep good governance ini lebih dekat digunakan dalam reformasi sektor publik. Di dalam disiplin atau profesi manajemen publik konsep ini dicermati menjadi suatu aspek pada kerangka berpikir baru ilmu administrasi publik. Paradigma baru ini menekankan dalam peranan manajer publik supaya menaruh pelayanan yg berkualitas kepada rakyat, mendorong menaikkan otonomi manajerial terutama mengurangi campur tangan kontrol yg dilakukan oleh pemerintah pusat, transparansi, akuntabilitas publik, dan menciptakan pengelolaan manajerial yang bersih bebas menurut korupsi (Thoha, 2004: 78).

Sejumlah perspektif muncul dari kerangka berpikir baru ini dan mendorong ramainya diskusi serta perdebatan di arena politik serta akademisi. Di antara perspektif yang berkaitan dengan struktur pemerintahan yang ada antara lain (Thoha, 2004: 78):
a. Hubungan antara pemerintah dengan pasar.
b. Hubungan antara pemerintah menggunakan rakyatnya.
c. Hubungan antara pemerintah menggunakan organisasi vo¬luntary serta sektor privat.
d. Hubungan antara pejabat-pejabat yg dipilih (politisi) serta pejabat-pejabat yang diangkat (pejabat birokrat).
e. Hubungan antara lembaga pemerintahan wilayah menggunakan penduduk perkotaan serta pedesaan.
f. Hubungan antara legislatif dan eksekutif.
g. Hubungan pemerintah nasional menggunakan lembaga-lembaga internasional.

Dalam menganalisis perspektif ini poly para praktisi dan teoretisi dalam bidang administrasi publik merumuskan banyak sekali mekanisme dan proses yg sanggup digunakan buat mencapai dan mengidentifikasikan prinsip-prinsip serta perkiraan-asumsi dari tata kepemerintahan yang baik. Sementara itu negara donor serta lembaga-forum multilateral telah merogoh peran yang mengemuka (a leading role) dalam merumuskan good governance. Salah satunya adalah United Nations Development Programme (UNDP). 

UNDP merumuskan istilah governance sebagai suatu exercise berdasarkan kewenangan politik, ekonomi, dan administrasi buat menata, mengatur dan mengelola masalah-perkara sosialnya (UNDP, 1997) Istilah governance memberitahuakn suatu proses pada mana masyarakat sanggup mengatur ekonominya, institusi serta sumber-asal sosial serta politiknya tidak hanya digunakan buat pembangunan, tetapi jua buat membangun kohesi, integrasi, dan buat kesejahteraan rakyatnya. Dengan demikian kentara sekali, kemampuan suatu negara mencapai tujuan-tujuan pembangunan itu sangat tergantung pada kualitas tata kelola intahannya pada mana pemerintah melakukan interaksi menggunakan organisasi-organisasi komersial serta civil society.

Karim (2003: 45) menyatakan terdapat 5 prinsip good governance, yaitu transparansi, kesetaraan, daya tanggap, akuntabilitas, serta supervisi. 

Kunci utama tahu good governance, menurut Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), adalah pemahaman atas prinsip-prinsip yg mendasarinya. Bertolak menurut prinsip-prinsip ini didapat tolok ukur kinerja suatu pemerintah. Prinsip-prinsip tersebut mencakup:
a. Partisipasi rakyat: semua warga masyarakat memiliki suara dalam pengambilan keputusan, baik secara eksklusif juga melalui lembagalembaga perwakilan yg absah yg mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kepastian buat berpartisipasi secara konstruktif.
b. Tegaknya supremasi hukum: kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk didalamnya hukum-aturan yang menyangkut hak asasi insan.
c. Transparasi: transparansi dibangun atas dasar fakta yang bebas. Seluruh proses pemerintah, lembaga-forum, serta berita perlu bisa diakses sang pihak-pihak yg berkepentingan, serta berita yg tersedia wajib memadai supaya dapat dimengerti dan dipantau.
d. Peduli dan stakeholder: lembaga-lembaga serta seluruh proses pemerintah harus berusaha melayani semua pihak yg berkepentingan.
e. Berorientas dalam mufakat: tata kelola pemerintahan yg baik menjembatani kepentingan-kepentingan yg tidak sinkron demi terbangunnya suatu mufakat menyeluruh dalam hal apa yg terbaik bagi grup-kelompok masyarakat, serta bila mungkin, mufakat pada hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
f. Kesetaraan: semua masyarakat warga memiliki kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
g. Efektifitas serta efisiensi: proses-proses pemerintahan serta lembaga-forum membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga warga dan dengan menggunakan asal-sumber daya yang terdapat seoptimal mungkin.
h. Akuntabilitas: para pengambil keputusan pada pemerintah, sektor partikelir, serta organisasi warga bertanggungjawab, baik kepada warga juga kepada forum-lembaga yg berkepentingan.
i. Visi strategis: para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas serta jauh ke depan atas rapikan pemerintahan yang baik serta pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang diperlukan buat mewujudkan perkembangan tadi. Selain itu mereka jua wajib mempunyai pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya, dan sosial yg sebagai dasar bagi perspektif tadi.

Teori Administrasi Pembangunan
Administrasi pembangunan mencangkup dua pengertian, yaitu administrasi dan pembangunan. Administrasi merupakan holistik proses pelaksanaan keputusan-keputusan yg sudah diambil dan diselenggarakan oleh 2 atau lebih buat mencapai tujuan yg telah ditentukan sebelumnya, sedangkan pembangunan didefinisikan sebagai rangkaian bisnis mewujudkan pertumbuhan serta perubahan secara terjadwal serta sadar yang ditempuh sang suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka training bangsa (nation-building). Ada beberapa pengertian administrasi pembangunan berdasarkan para pakar.

Hiram S. Phillips mendefinisikan administrasi pembangunan menjadi rather than the traditional term of public administration to indicate the need for a dynamic process designed particularly to meet requirements of social and economic changes. Pernyataan ini diartikan sebagai lebih baik dari pada masa tradisional administrasi publik buat menampakan kebutuhan buat suatu proses dinamis yg dibuat secara spesifik buat menerima syarat perubahan sosial dan ekonomi.

Paul Meadows mendefinisikan administrasi pembangunan menjadi development administration can be regarded as the public management of economic and social change in term of deliberate public policy. The development administrator is concerned with guiding change Pernyataan ini diartikan menjadi administrasi pembangunan dapat dipandang sebagai manajemen publik perubahan ekonomi serta sosial yang disengaja pada masa kebijakan publik. Administrator pembangunan dapat memfokuskan dalam perubahan terarah.

Ciri-Ciri Administrasi Pembangunan
Ada beberapa ciri administrasi pembangunan menurut Irving Swerdlow serta Saul M. Katz. Pertama, adanya suatu orientasi administrasi untuk mendukung pembangunan. Administrasi bagi perubahan-perubahan ke arah keadaan yang dianggap lebih baik. Keadaan yg lebih baik ini bagi negara-negara baru berkembang dinyatakan dengan bisnis ke arah modernisasi, atau pembangunan bangsa atau pembangunan sosial ekonomi. Di pada administrasi pembangunan, diberikan uraian mengenai saling kait berkaitnya administrasi dengan aspek-aspek pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan lain-lain. Kedua, adanya peran administrator sebagai unsur pembangunan. Peranan dan fungsi pemerintah sangat erat kaitannya menggunakan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan. Administrator juga dapat membangun suatu sistem dan praktek administrasi yg membina partisipasi dalam pembangunan. Ketiga, perkembangan, baik dalam ilmu maupun pelaksanaan perencana pembangunan masih ada orientasi yang semakin akbar memberikan perhatian terhadap aspek aplikasi planning. Suatu perencanaan yg berorientasi dalam pelaksanaannya akan lebih poly memperhatikan aspek administrasi pada aspek pembangunannya. Keempat, administrasi pembangunan masih dari dalam prinsip-prinsip administrasi negara. Namun, administrasi pembangunan mempunyai ciri-karakteristik yang lebih maju daripada administrasi negara.

Sondang P. Siagian pula merumuskan ciri-ciri administrasi pembangunan. Pertama, Administasi pembangunan lebih memberikan perhatian terhadap lingkungan rakyat yg berbeda-beda, terutama bagi lingkungan warga negara-negara baru berkembang. Kedua, administrasi pembangunan mempunyai peran aktif dan berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan, baik pada perumusan kebijaksanaannya juga pada pelaksanaannya yang efektif. Bahkan, administrasi ikut dan mensugesti tujuan-tujuan pembangunan rakyat serta menunjang pencapaian tujuan-tujuan sosial, ekonomi, serta lain-lain yang dirumuskan kebijaksanaannya pada proses politik. Ketiga, administrasi pembangunan berorientasi pada bisnis-bisnis yang mendorong perubahan ke arah keadaan yg dianggap lebih baik buat suatu rakyat pada masa depan atau berorientasi masa depan. Keempat, administrasi pembangunan lebih berorientasi pada aplikasi tugas-tugas pembangunan dari pemerintah. Administrasi pembangunan lebih bersikap menjadi ”development agent”, yakni kemampuan buat merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dan pelaksanaan yang efektif, serta sebagai kemampuan dan pengendalian instrumen-instrumen bagi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan. Kelima, administrasi pembangunan wajib mengaitkan diri menggunakan substansi perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan pada banyak sekali bidang yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan lainlain. Keenam, pada administrasi pembangunan, administrator pada aparatur pemerintah pula bisa menjadi pergerak perubahan. Ketujuh, administrasi pembangunan lebih berpendekatan lingkungan, berorientasi pada kegiatan, serta bersifat pemecahan masalah. Ketiga unsur ini disebut mission driven.

Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo, ada beberapa citra mengenai ruang lingkup administrasi pembangunan. Pertama, administrasi pembangunan mempunyai 2 fungsi, yaitu the development of administration serta the administration of development. The development of administration menyangkut bisnis penyempurnaan organisasi, training lembaga yg diperlukan, kepegawaian, tata kerja, dan pengurusan sarana-wahana administrasi lainnya, sedangkan the administration of development menyangkut kasus perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan serta acara-acara pembangunan di berbagai bidang dan pelaksanaannya secara efektif. Kedua, administrasi buat pembangunan bisa dibagi menjadi dua subfungsi. Pertama, perumusan kebijaksanaan pembangunan. Formulasi kebijaksanaan negara atau pemerintah tidak hanya dilakukan dalam proses administrasi, tetapi pula pada taraf eksklusif dalam proses politik. Kebijaksanaan serta acara dirumuskan dalam suatu planning pembangunan. Mekanisme dan tata kerja pada proses analisa, perumusan serta pengambilan keputusan mengenai kebijaksanaan serta program pembangunan tadi bisa diupayakan untuk disempurnakan. Kedua, pelaksanaan dari kebijaksanaan serta program tersebut dahulu secara efektif. Untuk melakukannya, administrator memerlukan penyusunan instrumen-instrumen yg baik. Ada dua aktivitas yang menerima perhatian. Pertama, perkara kepemimpinan, koordinasi, pengawasan, dan fungsi administrator menjadi unsur pembangunan. Kedua, pengendalian atau pengurusan yg baik berdasarkan administrasi fungsionil, misalnya perlembagaan pada arti sempit, kepegawaian, pembiayaan pambangunan, serta lain-lain sebagai sarana pencapaian tujuan kebijaksanaan serta acara pembangunan.

Fungsi dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan
Menurut Awaloedin, ada beberapa cara pelaksanaan peranan pemerintah, antara lain:
  1. Fungsi pengaturan, dibagi lagi sebagai beberapa fungsi, yaitu penentuan kebijaksanaan, pemberian pengarahan dan bimbingan, pengaturan melalui perizinan, dan pengawasan. Fungsi pengaturan ini akan membentuk hasil berupa aneka macam peraturan.
  2. Kepemilikan sendiri dari usaha-usaha ekonomi atau sosial yang penyelenggaraannya dapat dilakukan sendiri atau sang swasta.
  3. Penyelenggaraan sendiri dari banyak sekali aktivitas-kegiatan ekonomi atau sosial.
Fungsi utama pemerintah bisa dibagi menjadi 2 tugas, yakni tugas pemerintahan rutin atau umum serta tugas pemerintahan pembangunan. Tugas pemerintahan generik dapat dilakukan dalam rangka pemerintahan umum, pemeliharaan ketertiban, keamanan, serta pelaksanaan hukum. Tugas ini tak jarang diperluas dengan tugas-tugas pelayanan generik yang dilakukan, baik melalui penyelenggaraan sendiri maupun melalui pelaksanaan fungsi pengaturan. Di samping itu, tugas pembangunan dilakukan dalam rangka penyesuaian kepentingan sosial dan ekonomi tradisional menggunakan kebutuhan pembangunan. Tugas pembangunan termasuk di dalamnya tugas memajukan kesejahteraan umum yg terdiri menurut tugas mengemban mobilisasi daya dan dana buat pembangunan serta pengalokasian sumber-sumber daya yang rasional dan sempurna.

Teori Pengawasan
Menurut Stoner serta Wankel “Pengawasan berarti para manajer berusaha untuk meyakinkan bahwa organisasi beranjak pada arah atau jalur tujuan. Apabila salah satu bagian dalam organisasi menuju arah yang galat, para manajer berusaha buat mencari sebabnya serta kemudian mengarahkan balik ke jalur tujuan yg sahih “.

Sementara itu berdasarkan McFarland (dalam Handayaningrat, 1994:143). “Control is the process by which an executive gets the performance of his subordinates to correspondas closely as possible to chosen plans, orders, objectives, or policies “. (Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah output aplikasi pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sinkron menggunakan planning, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang telah ditentukan ).

Selanjutnya Smith menyatakan bahwa:“Controlling“ sering diterjemahkan jua dengan pengendalian, termasuk di dalamnya pengertian rencana-planning dan kebiasaan-norma yg mendasarkan dalam maksud serta tujuan manajerial, dimana norma-norma ini dapat berupa kuota, target maupun panduan pengukuran output kerja nyata terhadap yang ditetapkan. 

Pengawasan merupakan kegiatankegiatan dimana suatu sistem terselenggarakan dalam kerangka kebiasaan-kebiasaan yang ditetapkan atau dalam keadaan keseimbangan bahwa pengawasan menaruh citra tentang hal-hal yg dapat diterima, dianggap atau mungkin dipaksakan, dan batas supervisi (control limit) merupakan tingkat nilai atas atau bawah suatu sistem bisa mendapat menjadi batas toleransi serta tetap memberikan hasil yang relatif memuaskan.

Dalam manajemen, pengawasan (controlling) adalah suatu aktivitas buat mencocokkan apakah kegiatan operasional (actuating) pada lapangan sinkron dengan rencana (rencana) yg sudah ditetapkan pada mencapai tujuan (goal) menurut organisasi. Dengandemikian yang menjadi obyek dari aktivitas pengawasan merupakan tentang kesalahan, penyimpangan, stigma serta hal-hal yg bersifat negatif seperti adanya kecurangan,pelanggaran serta korupsi. 

Menurut Winardi "Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer pada upaya memastikan bahwa output aktual sesuai menggunakan hasil yang direncanakan". Sedangkan dari Basu Swasta "Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan output misalnya yang diinginkan".

Menurut Sondang P.siagian, Pengawasan merupakan Proses pengamatan pelaksanaan semua aktivitas organisasi untuk menjamin supaya semua pekerjaan yg sedang dilaksanakan berjalan sinkron dengan planning yg sudah ditentukan. Menurut Suyamto, Pengawasan adalah segala usaha atau kegiatan buat mengetahui serta menilai fenomena yg sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas atau aktivitas, apakah sesuai dengan yang semestinya atau nir .

Lebih lanjut menurut Komaruddin menyampaikan, "Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, serta awal Unk langkah perbaikan terhadap defleksi serta planning yang berarti"

Lebih lanjut menurut Kadarman ”Pengawasan adalah suatu upaya yg sistematik buat memutuskan kinerja baku pada perencanaan buat merancang sistem umpan balik keterangan, buat membandingkan kinerja aktual dengan baku yg telah ditentukan, buat tetapkan apakah telah terjadi suatu defleksi tadi, serta buat mengambil tindakan pemugaran yg diharapkan buat mengklaim bahwa seluruh asal daya perusahaan telah dipakai seefektif serta seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.”

Konteks-konteks dalam Pengawasan
Pengawasan pada Konteks Manajemen (Schermerhorn, 2001)
  • Proses pengukuran kinerja dan pengambilan tindakan buat menjamin hasil yang diinginkan
  • Merupakan kiprah penting serta positif dalam proses manajemen
  • Menjamin segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya serta sesuai waktunya
Pengawasan pada Konteks Politik (Little dan Ogle, 2006)
  • fungsi parlemen dalam menjamin bahwa undang-undang yang sudah dimuntahkan oleh parlemen dapat diimplementasikan dan diadministrasikan secara efektif sang pihak eksekutif, yaitu dilakukan secara sesuai dan menggunakan cara yg diatur dalam undang-undang tersebut
  • fungsi yang dilakukan parlemen pada menjamin bahwa aturan yg sudah disetujui, sudah dibelanjakan oleh pihak eksekutif sesuai dengan hal yg telah disepakati dan mampu mencapai sasaran yang diinginkan/ditetapkan
  • pengawasan merupakan tanggungjawab yang sangat krusial dari parlemen dan harus dilakukan secara agresif, karena hanya melalui supervisi inilah parlemen bisa mengklaim adanya check and balances yang memadai terhadap pihak eksekutif
  • cenderung kurang diapresiasi serta kinerjanya paling buruk
Jenis-jenis Pengawasan
Menurut Schermerhorn (2001), jenis-jenis pengawasan terbagi menjadi: 
1. Pengawasan Feedforward (umpan di depan) 
  • Dilakukan sebelum kegiatan dimulai
  • Dalam rangka mengklaim: kejelasan sasaran; tersedianya arahan yg memadai;ketersediaan sumberdaya yg dibutuhkan
  • Memfokuskan pada kualitas sumberdaya
2. Pengawasan Concurrent (bersamaan)
  • Memfokuskan kepada apa yg terjadi selama proses berjalan
  • Memonitor kegiatan yg sedang berjalan buat menjamin segala sesuatu dilaksanakan sesuai rencana
  • Dapat mengurangi output yg tidak diinginkan 
3. Pengawasan Feedback (umpan pulang) 
  • Terjadi selesainya kegiatan terselesaikan dilaksanakan
  • Memfokuskan kepada kualitas menurut hasil
  • Menyediakan informasi yang bermanfaat buat menaikkan kinerja di masa depan 
4. Pengawasan Internal & Eksternal 
  • Pengawasan Internal: menaruh kesempatan buat memperbaiki sendiri
  • Pengawasan Eksternal: terjadi melalui pengawasan dan penggunaan sistem administrasi formal
Sementara itu, pada birokrasi dan lembaga, pengawasan terbagi atas (Nugraha, et all, 2005):

1. Pengawasan Internal serta Eksternal
Pengawasan internal adalah supervisi dilakukan oleh orang atau badan yg ada pada dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan misalnya pengawasan atasan pribadi atau pengawasan inheren.model:Itjen, Bawasda, BPKP

Pengawasan Eksternal adalah supervisi yg dilakukan sang orang atau badan yg terdapat di luar unit organisasi yang bersangkutan.model: BPK, KPK, dan ORI.

2. Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif adalah supervisi yang dilakukan terhadap suatu aktivitas sebelum kegiatan itu dilaksanakan sebagai akibatnya bisa mencegah terjadinya defleksi. Pengawasan ini lebih bermanfaat serta bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung.

Pengawasan represif adalah supervisi yg dilakukan terhadap aktivitas setelah kegiatan itu dilakukan. Laporan pelaksanaan aturan pada akhir tahun.

3. Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan Aktif (dekat) merupakan pengawasan yang dilaksanakan di loka kegiatan yang bersangkutan dan pengawasan ini bersifat melekat. 

Pengawasan Pasif (jauh) adalah supervisi menggunakan melakukan penerimaan dan pengujian terhadap laporan pertanggungjawaban. Pengawasan kebenaran formil berdasarkan Hak (Rechtimatigheid) dan inspeksi kebenaran materiil tentang maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid).

4. Pengawasan Formal serta Informal
Pengawasan formal dilakukan oleh instansi/pejabat yang berwenang, baik yg bersifat internal maupun eksternal. Di lain pihak, pengawasan informal dilakukan oleh rakyat, baik eksklusif maupun nir langsung atau sebagai social control.