DOWNLOAD APLIKASI ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH VERSI TERBARU

Tiap-Tiap sekolah pasti mengenal serta membutuhkan adminstarsi sekolah , buat itu kami publikasikan Aplikasi Pedoman Adminstrasi Kepala Sekolah Secara Umum Dan Khusus buat membantu mempermudah melengkapi administrasi sekolah yang mana keberadaannya sangat krusial dalam menunjang sistem pendidikan pada sekolah tadi. 


Kemudahan yang diberikan pelaksanaan ini membuat aplikasi administarsi sekolah ini digandrungi oleh poly guru nusantara.buat lebih kentara berikut kami lampirkan aneka macam macam bentuk administrasi yang dimuat dalam pelaksanaan ini diantaranya: 
Administrasi Umum Kepala Sekolah
Administrasi Khusus Kepala Sekolah
Administrasi Data Kesiswaan
Buku Saku Dana BOS DIKDAS
Buku Saku Dana BOS DEPAG
Administrasi Data Guru
Administrasi Keuangan
Administrasi Inventaris Barang

Demikian penjelasan singkat dan padat mengenai pelaksanaan administrasi ketua sekolah/Madrasah yg semoga lewat postingan ini dapat bermanfaat buat orang poly,untuk mendapatkan pelaksanaan administrasi kepala sekolah/Madrasah Terbaru silahkan unduh aplikasinya melalui link download dibawah ini.  


File Update :

CONTOH FORMAT ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH K13


Format Administrasi Kepala Sekolah K13

Contoh Format Administrasi Kepala Sekolah Kurikulum 2013 - Silahkan untuk bapak serta ibu pengajar yang membutuhkan contoh surat untuk kegiatan pada sekolah, dibawah telah kami sediakan link download sesuai menggunakan kebutuhan bapak serta mak .

Contoh Format Administrasi Kepala Sekolah Lengkap

Aplikasi Administrasi Kepala Sekolah

Contoh Surat Keputusan Kepala Sekolah Lengkap
Link Download File
Demikianlah dari Contoh Format Administrasi Kepala Sekolah K-13 yang bisa kami bagikan, serta semoga bermanfaat.

APLIKASI ADMINISTRASI UJIAN NASIONAL

 Aplikasi Adminitrasi Sekolah Ujian Nasional Ujian Sekolah ini ditujukan bagi siapa saja yg membutuhkan Informasi Pendidikan, Aplikasi dan Administrasi buat digunakan sebagai surat keterangan sesuai keperluan baik itu di lingkungan kelas serta sekolah ataupun umum buat Pengajar bahkan Operator Sekolah serta Tenaga Usaha ( TU ). 


Aplikasi Adminitrasi Sekolah Ujian Nasional Ujian Sekolah Kegiatan sekolah tidak akan pernah berhenti selama sekolah itu memiliki kualitas yg bagi dan indah di warga . Baik berdasarkan segi pelayanan serta segi dalam menyampaian materi kepada siswa, Sejalannya keharmonisan suatu intansi akan pada nilai oleh warga setempat di setiap kegiatan sekolah. Kegiatan sekolah yang pada umumya adalah melibatkan seluruh tenaga pendidik demi lancarnya dan suksesnya kegiatan pada sekolah haruslah di sesuaikan apa yang telah pada amantkan oleh kepala sekolah.

Silahkan download saja dibawah ini, link-telah admin sediakan.


File - File Aplikasi Sekolah di atas tersimpan di Google Drive sebagai akibatnya laptop serta Komputer waktu mendownload serta menyimpan data atau file yg di unduh sangat terjamin keamanannya dan terhindar menurut infeksi virus seperti malware dan adware.


DOWNLOAD INSTRUMEN PKKS 2018 TERBARU

Download Instrumen PKKS 2018 Terbaru

Download Instrumen PKKS 2018 Terbaru - Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) atau biasa dianggap menggunakan ME (Monitoring dan Evaluasi), ME ketua sekolah merupakan Hajat bagi seseorang yang menjabat menjadi Kepala Sekolah baik di sekolah negeri maupun partikelir yang pada pelaksanaannya dinilai oleh pengawas sekolah (PS). Untuk mempersiapkan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah umumnya Kepala Sekolah akan menciptakan TIM kecil yg nantinya akan membantu mempersiapkan Administrasi yg diharapkan pada saat evaluasi kepala sekolah oleh pengawas.
Jabatan Kepala sekolah berkewajiban membimbing serta mengawasi pendidik serta tenaga kependidikan yang berada pada satuan pendidikan dan tugas kepala sekolah juga membuat banyak sekali macam administrasi kepala sekolah nanti semua itu akan dinilai sang pengawas sekolah sebagai akibatnya dapat diketahui mengagumkan tidaknya kinerja ketua sekolah pada kepemimpinannya selama kurun ketika 1 (satu) periode jabatan selama 4 (empat) tahun.
Dengan diterbitkannya Permendikbud modern Nomor 6 Tahun 2018, maka kepala sekolah bukan hanya sebagai tugas tambahan, melainkan pengajar yg diberi tugas sebagai ketua sekolah. Dengan mengacu dalam 8 baku kompetensi seseorang ketua sekolah mulai berlakunya permendikbud 2018 tadi, maka tugas primer ketua sekolah menjadi lebih kentara dan nir wajib mengajar.

Dalam hal Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) seseorang ketua sekolah haruslah mempunyai sebuah instrumen yg dimana dengan instrumen tersebut akan memudahkan kepala sekolah memberikan penilaian kinerjanya buat dinilai oleh pengawas sekolah.

Sehingga buat menunjang lancarnya Penilaian Kinerja Kepala Sekolah terdapat beberapa instrumen krusial yg wajib diketahui serta dipersiapkan oleh Kepala Sekolah. Berikut beberapa Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yang harus dipersiapkan bersama Bukti Fisik Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.

Link Download Instrumen PKKS 2018 Terbaru:

Demikian ulasan singkat materi Download Instrumen PKKS 2018 Terbaru ini dengan harapan dapat mempermudah khususnya Bapak serta Ibu Kepala Sekolah pada mempersiapkan perangkat aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) pada tahun 2018 ini.

CONTOH FORMAT LENGKAP ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH KS

Format Lengkap Administrasi Kepala Sekolah

Seorang guru yg menerima tugas tambahan acapkali kita sebut Kepala Sekolah (KS) meskipun dalam kesehariannya tetap mengajar minimal 6 jam mapel harus tambahan di Dapodik serta juga perlu adanya tugas-tugas lain yg mesti diselesaikan.



Selain mengerjakan administrasi pembelajaran yg biasanya seseorang ketua sekolah mengajar Mata Pelajaran PKn, namun masih pula mengerjakan administrasi yg diharapkan. Dan administrasi yang dibutuhkan seorang ketua sekolah mencakup:
  1. BUKU DAFTAR PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR BAGI GURU  Download
  2. BUKU DAFTAR PENYERAHAN BUKU NILAI HASIL BELAJAR  Download
  3. BUKU EKSPEDISI  Download
  4. BUKU HUBUNGAN KEMASYARAKATAN  Download
  5. BUKU KEGIATAN YANG MENGGUNAKAN SK. KEPALA SEKOLAH  Download
  6. BUKU KUNJUNGAN PENGAWAS KE SEKOLAH  Download
  7. BUKU NOTULEN RAPAT GURU KOMITE  Download
  8. BUKU PEMERIKSAAN ADMINISTRASI PEMBELAJARAN  Download
  9. BUKU PEMERIKSAAN PERSIAPAN MENGAJAR  Download
  10. BUKU PENCAPAIAN TARGET DAN DAYA SERAP KURIKULUM  Download
  11. BUKU PENGADUAN, MASUKAN  Download
  12. BUKU PENYELESAIAN KASUS DI SEKOLAH  Download
  13. BUKU PERSIAPAN MENGAJAR  Download
  14. BUKU PROGRAM BIMBINGAN  Download
  15. BUKU SUPERVISI KELAS  Download
  16. BUKU TAMU KHUSUS  Download
  17. BUKU TAMU UMUM  Download


LINK DOWNLOAD LAINNYA:


Demikian Semoga file menyebarkan kami mengenai Contoh Format Lengkap Administrasi Kepala Sekolah (KS) mohon maaf apabila terdapat kesalahan.

DOWNLOAD APLIKASI EVALUASI DIRI SEKOLAH EDS SD SMP SMA SMK

Aplikasi Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Semua Jenjang Sekolah Dasar SMP SMA 2017, Berikut ini adalah deretan administrasi pengajar, sekolah yang dapat dipakai untuk kebutuhan di sekolah dasar/madrasah sederajat, sebagai bahan surat keterangan pembuatan, penyusunan administrasi pada kebutuhan pada sekolah. 


Proses Evaluasi Diri Sekolah (EDS) merupakan siklus/perjalanan yang dimulai dengan pembentukan TPS lalu Pelatihan penggunaan Instrumen. Pada Proses EDS diperlukan menjadi dasar penyusunan RPS/RKS, RAPBS/RKAS. Dimana pada saat proses EDS kepala sekolah didampingi pengawas akan melakukan kerjasama serta membimbing Tim Pengembang Sekolah (TPS) pada melakukan proses evaluasi. Di samping kepala sekolah dan pengawas, tim ini mengikutsertakan pula perwakilan guru, komite sekolah serta orang tua yang nir menjadi pengurus komite sekolah.

Oleh karena itu melalui postingan admin kali ini guna membantu Bapak/Ibu pada menilai kualitas/mutu pendidikan sekolahnya kami bagikan Aplikasi Evaluasi Diri Sekolah Semua Jenjang SD SMP SMA 2017 yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan buat membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Fitur berdasarkan Aplikasi Evaluasi Diri Sekolah Sekolah Dasar Sekolah Menengah pertama Sekolah Menengah Atas 2017 ini antara lain :
Form pengisian Data Identitas Sekolah 
Form pengisian Data Pendidik 
Form pengisian Data Tenaga Kependidikan 
Form pengisian Data Siswa serta Rombel 
Form pengisian Data Sarana dan Prasarana 
Form pengisian Data Pembiayaan 
Form Instrumen Standar Isi 
Form Instrument Standar Proses 
Form Instrument Standar Proses 
Form Instrument Satandar Kompetensi 
Form Instrument Standar Pengelolaan 
Form Instrument Standar Pembiyaan 
Form Instrument Standar Penilaian 
Form Rekapitulasi dan Grafik 
Form Rekomendasi 
Form Survey Pengguna (Optional nir usah disisi) 
Form Kontak LPMP dan Cara penggunaan dan pengiriman eds via email 

Di bawah ini merupakan link download Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SD SMP SMA SMK :
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SD Unduh
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMP Unduh
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Sekolah Menengah Atas Unduh
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Sekolah Menengah Kejuruan Unduh
Untuk lebih lengkapnya mengenai pelaksanaan EDS silahkan bisa eksklusif diunduh secara perdeo pada link dibawah ini.

PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI TAHUN 2018

Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tahun 2018


Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tahun 2018 - Pemilihan ketua sekolah/Madrasah berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah keliru satu bentuk penghargaan berdasarkan pemerintah bagi Kepala Sekolah/Madrasah yg mempunyai prestasi tinggi pada menaikkan mutu pendidikan sekolah serta daerarnya.melalui penghargaan tersebut diharapkan bisa lebih memotivasi serta meningkatakan profesionalsme ketua sekolah/madrasah yang dalam akhirnya akan menaikkan mutu pendidikan nasional.
Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tahun 2018

Pedoman pemilihan kepala sekolah/madrasah berprestasi tahun 2018 ini hendak menjadi acuan dalam pelaksanaan pemilihan baik di tingkat kabupaten/kota provinsi maupun nasional.

Penyempurnaan pemilihan kepala sekolah/Madrasah  berprestasi perlu dilakukan menurut hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan program yang sama tahun sebelumnya,agar kualitas acara pemilihan Kepala Sekolah/Madrasah Berprestasi tingkat Kabupaten/kota ,Provinsi serta nasional mampu menghasilkan ketua sekolah/madrasah berprestasi yg baik.

Bagi rekan ketua sekolah yg ingin mengikuti lomba Pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah/Madrasah Berprestasi tahun 2018, kami persilahakn download lewat keliru satu link yg telah aku sediakan  pada bawah ini:
  1. Dowload Buku Petunjuk Pemilihan Kepala sekolah berprestasi PDF tahun 2018 KLIK DI SINI
  2. Dowload Buku Petunjuk Pemilihan Kepala sekolah berprestasi WORD tahun 2018 KLIK DI SINI
Silahkan baca pula :
  1. RUMUS RANGKING.xlsx
  2. SKP PPK SESUAI BKN.xlsx
  3. BUKU CATATAN PRESTASI SISWA.xlsx
  4. BUKU PENERIMAAN RAPORT.xlsx
  5. BUKU KENAIKAN KELAS.xlsx
  6. BUKU GRAFIK ABSEN.xlsx
  7. buku mutasi murid.xlsx
  8. aplikasi pembuat soal.xlsx
  9. APLIKASI BUKU INDUK SEKOLAH DASAR.xlsm
  10. Aplikasi Cetak Kartu Ujian Siswa.xlsx
  11. Formulir PGRI (1).xls
  12. DATA USIA SISWA OTOMATIS Revisi (2).xlsx
  13. aplikasi-absensi-.xlsm
  14. APLIKASI KWITANSI BOS.xlsx
  15. APLIKASI KKM KK 13-Klas-1-dua-4-lima (1).xlsx
  16. Aplikasi Katrol Nilai.xlsx
  17. Aplikasi_Kartu_NISN_3_2015.xlsm
  18. Nasakah Susunan Upacara.xlsx
  19. Kwitansi-3 rona.xlsm
  20. Alpeka_BOS_2016-100.xlsm
  21. Administrasi Keuangan (1).xls
  22. Kontrol Jual Beli.xls
  23. buku mutasi murid.xlsx
  24. BUKU CATATAN PRESTASI SISWA.xlsx
  25. aplikasi pembuat soal.xlsx
  26. MASTER SKP GURU UNTUK NAIK PANGKAT VERSI LENGKAP BKN.xlsx
  27. Aplikasi Cetak Kartu Ujian Siswa.xlsx
  28. DATA USIA SISWA OTOMATIS Revisi (2).xlsx
  29. APLIKASI KKM KK 13-Klas-1-dua-4-lima (1).xlsx
  30. Aplikasi Katrol Nilai.xlsx
  31. Aplikasi Cetak Kartu Ujian Siswa.xlsx
  32. Aplikasi Katrol Nilai.xlsx
  33. aplikasi-absensi-.xlsm
  34. Aplikasi_soalukg.rar
  35. Aplikasi Raport PAUD Otomatis Umur 5-6 Tahun
  36. aplikasi pembuat soal.xlsx
  37. Aplikasi Raport K13 Sekolah Menengah pertama.xlsb
  38. aplikasi konversi satuan panjang.xlsx
  39. APLIKASI KWITANSI BOS.xlsx
  40. Aplikasi_Kartu_NISN_3_2015.xlsm
Demikian materi seputar Buku Petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala sekolah/madrasah berprestasi tahun 2018 menurut Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dasar serta Menengah.semoga bisa dijadikan sebagai sumber acuan pada pelaksanaannya serta sesuai dengan asa bapak/bunda kepala sekolah.

PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018 PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS



Pemenuhan beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sekarang diatur dalam Permendikbud Nomor 15 tahun 2018. Ini adalah  Permendiknas Nomor 39 tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja pengajar serta pengawas satuan pendidikan sebagaimana sudah diubah dengan Permendiknas angka 30 tahun 2011 mengenai perubahan atas Permendiknas nomor 39 tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, dicabut serta dinyatakan tidak berlaku. 
Terdapat beberapa hal penting yg mungkin bisa kami ambil terkait dengan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut beberapa hal yang sanggup kami simpulkan:
  • Pada pasal dua Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah mengatur tentang beban kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada satu minggu. Dalam Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menyatakan bahwa 
    • Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu pada satuan administrasi pangkal.  
    • Beban kerja selama 40 (empat puluh) jam pada 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) terdiri atas 37,5 (3 puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif serta 2,lima (dua koma lima) jam istirahat. 
    • Dalam hal diharapkan, sekolah bisa menambah jam istirahat yg nir mengurangi jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
  • Selanjutnya pada pasal 3 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menjelaskan Kegiatan pokok pada pelaksanan beban kerja selama 37, lima (3 puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana yg dimaksud dalam pasal 2 ayat (2). Berikut ini merupakan kutipan menurut pasal 3 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
    • Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada Pasal dua ayat (dua) bagi Pengajar mencakup kegiatan utama:
  • Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;  
  • Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
  • Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
  • Membimbing serta melatih peserta didik; dan
  • Melaksanakan tugas tambahan yang inheren dalam pelaksanaan aktivitas pokok sinkron menggunakan Beban Kerja Guru
  • Pemenuhan beban kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b dilaksanakan pada aktivitas intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
  • Kegiatan utama yg pada jelasakan pada pasal 2 ayat (2) tersebut dijabarkan menggunakan lebih jelasnya dalam pasal 4 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut ini adalah kutipan menurut pasal 4 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  • Merencanakan pembelajaran atau pembimbingansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a mencakup:
    • Pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/ pembimbingan/program kebutuhan khusus dalam satuan pendidikan;
    • Pengkajian program tahunan serta semester; dan 
    • Pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sinkron baku proses atau rencana aplikasi pembimbingan.
  • Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) alfabet b merupakan pelaksanaan berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB).
  • Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dipenuhi paling sedikit 24 (2 puluh empat) jam Tatap Muka per minggu serta paling banyak 40 (empat puluh) jam Tatap Muka per minggu.
  • Pelaksanaan pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (dua) dipenuhi oleh Pengajar Bimbingan dan Konseling atau Pengajar Teknologi Informasi serta Komunikasi dengan membimbing paling sedikit lima (lima) rombongan belajar per tahun.
  • Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf c adalah proses pengumpulan dan pengolahan warta buat mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
  • Membimbing serta melatih peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf d bisa dilakukan melalui kegiatan kokurikuler serta/atau kegiatan ekstrakurikuler. 
  • Tugas tambahan yg inheren dalam aplikasi tugas pokok sesuai menggunakan beban kerja Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal tiga ayat (1) huruf e mencakup:
    • Wakil ketua satuan pendidikan;
    • Ketua acara keahlian satuan pendidikan;
    • Kepala perpustakaan satuan pendidikan;
    • Kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/ teaching factory satuan pendidikan;
    • Pembimbing spesifik dalam satuan pendidikan yg menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu; atau
    • Tugas tambahan selain sebagaimana dimaksud dalam alfabet a hingga menggunakan alfabet e yang terkait dengan pendidikan pada satuan pendidikan.
  • Tugas tambahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (7) alfabet a hingga dengan huruf e dilaksanakan pada satuan administrasi pangkalnya.
  •  Ketentuan tugas tambahan lain, selain tugas tambahan yg diatur pada pasal 4 ayat (7) huruf  f, diatur dalam pasal 6 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Tugas tambahan lain tadi meliputi: 
    • Wali kelas;
    • Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS);
    • Pembina ekstrakurikuler;
    • Koordinator Pengembangan Keprofesian  Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG)
      atau ketua Bursa Kerja Khusus (BKK) dalam SMK; 
    • Guru piket;
    • Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1);
    • Penilai kinerja Guru; 
    • Pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru; serta/atau 
    • Tutor dalam pendidikan jarak jauh pendidikan dasar serta pendidikan menengah.
  • Ketentuan beban kerja ketua sekolah diatur pada pasal 9 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut ini merupakan ketentuan beban kerja kepala sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pasal 9:
  1. Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya buat melaksanakan tugas:
  • manajerial;
  • pengembangan kewirausahaan; dan
  • supervisi kepada Guru serta energi kependidikan.
Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ekuivalen dengan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) yang merupakan bagian dari pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.rincian ekuvalensi beban kerja kepala sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan apabila terdapat Guru yang tidak melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan karena alasan tertentu yang bersifat sementara atau tetap atau belum tersedia Guru yang mengampu pada mata pelajaran atau kelas tertentuKetentuan mengenai Beban Kerja Pengawas diatur dalam pasal 10 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Dimana beban kerja Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembimbingan, dan pelatihan profesional terhadap Guru ekuivalen dengan pelaksanan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (3) dan ayat (4). 
Adapun Ketentuan lain beban kerja pengawas sesuai pasal 10 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah adalah menjadi berikut:
  • Beban Kerja Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal dua dalam melaksanakan tugas supervisi, pembimbingan, serta pelatihan profesional terhadap Pengajar ekuivalen menggunakan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (tiga) serta ayat (4).
  • Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud padam ayat (1), Pengawas Sekolah jua merencanakan, mengevaluasi, dan melaporkan output aplikasi pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan terhadap Pengajar dan Kepala Sekolah di sekolah binaannya pada pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada Pasal 2.
  • Rincian ekuvalensi beban kerja pengawas sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) serta ayat (dua) tercantum pada Lampiran III yang adalah bagian nir terpisahkan dari Peraturan Menteri ini
Update dalam lepas 26 Mei 2018
Berikut ini kami tambahkan sedikit kabar mengenai Lampiran I, II dan III berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. 
Lampiran I Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menjelaskan tentang rincian tugas tambahan lain guru beserta equivalensinya. 
A. Wali kelas
Berikut ini beberapa hal yang sebagai tugas Wali kelas dari Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  1. Mengelola kelas yang sebagai tanggungjawabnya;
  2. Berinteraksi dengan orang tua/wali siswa;
  3. Menyelenggarakan administrasi kelas
  4. Menyusun dan melaporkan kemajuan belajar siswa;
  5. Membuat catatan spesifik tentang siswa;
  6. Mencatat mutasi peserta didik;
  7. Mengisi dan membagi kitab laporan penilaian hasil belajar;
  8. melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan menggunakan kewalikelasan;
  9. Menyusun 1laporan tugas menjadi wali kelas kepada Kepala Sekolah; 
Jumlah pengajar yg diakui menurut permendikbud ini merupakan 1 (satu) pengajar / kelas/tahun menggunakan ekuivalensi beban kerja per minggu adalah dua jam tatap muka. Nah, bagi anda yang memiliki kiprah menjadi wali kelas di sekolah anda, ingat jua menyiapkan file berupa bukti fisik, sebagai akibatnya sewaktu-saat diperlukan terutama terkait menggunakan tunjangan, bukti fisik anda telah tersedia. Berikut ini adalah beberapa bukti fisik yg harus anda persiapkan sebagai wali kelas:
  • Surat tugas sebagai wali kelas menurut Kepala Sekolah;
  • Program dan jadwal aktivitas wali kelas yg ditandatangani sang Kepala Sekolah;
  • Laporan hasil kegiatan wali kelas yang disetujui sang Kepala Sekolah.
  • B. Pembina OSIS
Berikut ini beberapa hal yang sebagai tugas Pembina OSIS berdasarkan Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengajar, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah:
  1. Menyusun acara pelatihan OSIS;
  2. Mengoordinasikan kegiatan upacara rutin serta hari akbar nasional;
  3. Menyelenggarakan latihan kepemimpinan dasar bagi siswa;
  4. Mengoordinasikan berbagai kegiatan OSIS; Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan menggunakan pelatihan OSIS;
  5. Menyusun laporan aplikasi pembinaan OSIS. Jumlah guru yang diakui menjadi Pembina Osis adalah satu pengajar/sekolah/tahun menggunakan ekuivalensi beban kerja per minggu adalah 2 jam tatap muka. Selanjutnya, bagi anda yang mempunyai tugas tambahan menjadi pembina OSIS, ini dia adalah beberapa bukti fisik yang wajib anda persiapkan:
  • Surat tugas sebagai pembina OSIS berdasarkan Kepala Sekolah;
  • Program serta jadwal aktivitas pembinaan OSIS yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • Laporan output aktivitas pembinaan OSIS yg disetujui sang Kepala Sekolah. 
C. Pembina Exstrakurikuler
Berikut ini beberapa hal yg menjadi tugas Pembina Exstrakurikuler:
  • Menyusun acara pembinaan ekstrakurikuler tertentu;
    Melaksanakan training aktivitas ekstrakurikuler eksklusif; 
  • Melatih langsung peserta didik;
  • Mengevaluasi program ekstrakurikuler; Melaksanakan tugas lainnya yg berkaitan dengan pembinaan ekstrakurikuler;
  • Menyusun laporan aplikasi kegiatan ekstrakurikuler tertentu.
Jumlah pengajar yang diakui sebagai pembina exstrakurikuler merupakan 1 (satu) guru/Ekstrakurikuler/1 (satu) kegiatan/Minggu (paling sedikit 20 orang peserta didik) menggunakan ekuivalensi beban kerja perminggu merupakan dua jam tatap muka. Khusus bagi anda yg sebagai pembina ekstrakurikuler, bukti fisik yang wajib anda persiapkan merupakan: 
  • Surat Keputusan (SK) sebagai pembina ekstrakurikuler tertentu dari Kepala Sekolah; 
  • Program dan jadwal kegiatan training ekstrakurikuler yg ditandatangani sang Kepala Sekolah; 
  • Laporan output aktivitas pelatihan ekstrakurikuler  eksklusif yg disetujui oleh Kepala Sekolah.
D. Guru Piket 
Berikut ini beberapa hal yg sebagai tugas Guru Piket:
  • Meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,  kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, serta keterbukaan (9K);
  • Menerima serta mendata tamu sekolah;
  • Mengoordinasikan Pengajar pengganti bagi kelas yangGurunya berhalangan hadir;  
  • Mencatat dan melaporkankasus-kasus yang bersifatkhusus pada Kepala Sekolah; 
  • Melakukan kegiatan lainnyayang terkait tugas Pengajar piket;
  • Membuat laporan hasil piket per tugas.
Jumlah guru yang diakui adalah satu guru/hari/minggu dengan ekuivalensi beban kerja perminggu 1 jam tatap muka. Adapun berkas yang wajib anda persiapkan sebagai guru piket merupakan:
  • Surat tugas per semester menjadi Pengajar piket dari Kepala Sekolah;
  • Program dan jadwal piket yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;.
  • Laporan output piket per tugas yang disetujui sang Kepala Sekolah.

Untuk berita lebih lanjut tentang permendikbud tersebut, silahkan anda unduh permendikbud bersama lampirannya DISINI 

SEMOGA BERMANFAAT,

APLIKASI EXCEL INSTRUMEN PKKS TAHUN 2018 NEWS

Aplikasi Excel Instrumen PKKS Tahun 2018 News

Aplikasi Excel Instrumen PKKS Tahun 2018 News - Aplikasi Format Excel Instrumen PKKS yang kami bagikan secara perdeo ini dapat dipakai buat seluruh jenjang sekolah baik buat ketua sekolah SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA. Selain Aplikasi ini kami jua sediakan instrumen PKKS format word yg diisi secara manual serta aneka macam bukti fisik atau dokumen persiapan PKKS.
Aplikasi PKKS ini merupakan format modern yang banyak direkomendasikan dalam PKKS 2018/2019 ini. Seorang kepala sekolah selain melaksanakan PKG seiring dengan tugas utamanya sebagai pengajar, tetapi juga kepala sekolah harus jua mengikuti Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yg disingkat menggunakan PKKS. Format yg sudah berhasil kami susun ini terdiri dari :

1. Berita Acara Pelaksanaan PKKS Tahun 2018 (cukup jelas)

2. Instrumen PKKS Responden Pengajar Isian Responden Guru diharapkan isian sebesar 8 orang pengajar terdiri atas:
  • 1 Orang Wakil Kepala Sekolah
  • 1 Orang Pengajar Senior 
  • 1 Orang Guru Yunior/GTT
  • 1 Orang Pengajar BP/BK
  • 4 Orang Pengajar Mata Pelajaran
3. Instrumen PKKS Responden Komite Sekolah

Responden buat komite sekolah diperlukan isian sebanyak dua orang komite sekolah yang terdiri atas Pengurus Komite Sekolah yang Berasal dari Luar Sekolah (bukan Berstatus menjadi Pengajar yang masih Aktif di Sekolah Bersangkutan)

4. Instrumen PKKS Responden murid Responden Siswa diharapkan isian sebesar 10 siswa yang terdiri atas:
  • 5 orang murid kelas 5 dan 
  • 5 orang murid kelas 6
5. Instrumen PKKS Responden Tenaga Administrasi/Tata Usaha Responden Tenaga Administrasi/Tata Usaha yang terdiri atas:
  • 1 Orang Ka TU 
  • 1 Orang TU Senior 
  • 1 PTT
6. Instrumen PKKS berdikari Tahun 2018 (cukup kentara)

Format ini dapat dipakai buat ketua sekolah semua jenjang sekolah baik buat kepala sekolah SD, Sekolah Menengah pertama maupun Sekolah Menengah Atas. Selain Aplikasi ini disini kami pula sediakan instrumen PKKS yang akan harus diisi secara manual serta aneka macam bukti fisik PKKS.
Baca jua: Instrumen PKKS lengkap juknis manual
Langsung saja bagi anda kepala sekolah yang memerlukan aplikasi ini, bisa anda Aplikasi Excel Instrumen PKKS Tahun 2018 News ini melalui link dibawah:

LINK DOWNLOAD:

  1. Berita Acara Pelaksanaan PKKS Tahun 2018.xlsx
  2. Instrumen PKKS Tahun 2018.xlsx
  3. Instrumen PKKS Responden Tata Usaha.xlsx
  4. Instrumen PKKS Responden Siswa.xlsx
  5. Instrumen PKKS Responden Komite Sekolah.xlsx
  6. Instrumen PKKS Responden Guru.xlsx

Diharapkan menggunakan Aplikasi Excel Instrumen PKKS Tahun 2018 News ini dapat bermanfaat buat anda yg membutuhkannya. Kritik dan saran kami harapkan buat bahan pertimbangan pada pemugaran blog ini dimasa yg akan datang. Cari Aplikasi Administrasi Sekolah lainnya dalam daftar Menu atau Label dalam blog ini. 

BLANGKO INSTRUMEN SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DAN GURU KURIKULUM KTSP DAN KK 2018 SD SMP SMA


Blangko Instrumen Supervisi Kepala Sekolah serta Guru
 Kurikulum KTSP dan KK 2013 Sekolah Dasar-Sekolah Menengah pertama-SMA

Selamat malam sahabt pengajar dan rekan tenaga kependidikan yg terdapat di semua nusantara.selamat tiba serta berjumpa kembali menggunakan saya masih di log administrasipendidik.cf.pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar Blangko Instrumen Supervisi Kepala Sekolah serta Pengajar Kurikulum KTSP dan KK 2013 SD-SMP-SMA yg mungkin diharapkan sang rekan guru ,ketua sekolah maupun Pengawas sekolah sebagai bahan petunjuk pembuatan administrasi pada sekolah.
Pada kesempatan yg kemudian aku sudah membuatkan materi seputar perangkat pembelajaran kurikulum 2013 SD/MI.bagi yg belum sempat mengunduh silahkan Download di sini.kemudian juga Aplikasi Pembuatan KKM Kurikulum 2013 jua telah saya bagikan kepada rekan pengajar sekalian,termasuk jadwal pembelajaran kurikulum 2013.

Administrasi pembelajaran harus dibuat oleh rekan pengajar serta ketua sekolah menjadi bukti fisik bahwa kita telah melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah.administrasi pembelajaran ini dibentuk oleh guru pada athun baru pelajaran juga pada waktu awal semester dua.terdapat beberapa perbedaan administarsi pembelajaran kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013.mulai dari format RPP,Silabus,Promes serta kreteria penilain terhadap murid.

Kegiatan Supervisi Pengawas terhadap pengajar maupun kepala sekolah dilakuan setiap semester minimal 1 kali.kegiatan ini bertujuan buat mengetahui kinerja pengajar dan ketua sekolah,dan mengetahui proses pembelajaran yang terdapat pada sekolah.pengawas sekolah wajib emmberikan pengarahan serta motivasi kepada para guru serta ketua sekolah agar kegiatan pembelajaran dan kegiatan sekolah lainnya berjalan baik serta semakin maju.

Blangko Instrumen Supervisi Kepala Sekolah serta Guru
 Kurikulum KTSP dan KK 2013 Sekolah Dasar Sekolah Menengah pertama SMA

Berikut ini saya bagikan contoh Blangko Instrumen Supervisi Kepala Sekolah serta Pengajar Kurikulum KTSP dan KK 2013 SD-SMP-SMA.jadi bapak/ibu guru silahkan siapkan administarsi yang ada di blangko supervsi tersebut.

Link Download:
  1. Instrumen Supervisi RPP Kurikulum 2013 SD-Sekolah Menengah pertama-SMA 
  2. Instrumen Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Sekolah Dasar-Sekolah Menengah pertama-SMA
  3. Instrumen Supervisi Administrasi Pembelajaran Kurikulum 2013 Sekolah Dasar-Sekolah Menengah pertama-SMA
  4. Instrumen Supervisi Monitoring Administrasi Khusus Guru BK Kurikulm 2013
Berikut i ni contoh instrumen Penilaian Kepala Sekolah dan Guru Kurikulum KTSP:
  1. Instrumen Supervisi Penilaian Silabus Pembelajaran Sekolah Dasar-Sekolah Menengah pertama-Sekolah Menengah Atas KTSP
  2. Instrumen Supervisi Penilaian RPP  SD-Sekolah Menengah pertama-Sekolah Menengah Atas KTSP
  3. Instrumen Supervisi Penilaian Administrasi Pembelajaran SD-SMP-SMA KTSP
  4. Instrumen Supervisi Penilaian Monitoring Administrasi Guru BK Kurikulum KTSP
Demikian materi seputar Blangko Instrumen Supervisi Kepala Sekolah serta Pengajar Kurikulum KTSP dan KK 2013 SD-SMP-SMA yang dapat say bagikan kepada rekan guru dan Bapak Kepala sekoalh serta pengawas sekolah.semoga contoh format tersbeut sesuai dengan harapan bapak/ibu guru di sekolah.