CONTOH FORMAT ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH K13


Format Administrasi Kepala Sekolah K13

Contoh Format Administrasi Kepala Sekolah Kurikulum 2013 - Silahkan untuk bapak serta ibu pengajar yang membutuhkan contoh surat untuk kegiatan pada sekolah, dibawah telah kami sediakan link download sesuai menggunakan kebutuhan bapak serta mak .

Contoh Format Administrasi Kepala Sekolah Lengkap

Aplikasi Administrasi Kepala Sekolah

Contoh Surat Keputusan Kepala Sekolah Lengkap
Link Download File
Demikianlah dari Contoh Format Administrasi Kepala Sekolah K-13 yang bisa kami bagikan, serta semoga bermanfaat.

CONTOH ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH SD FORMAT DOC

Perangkat Manajemen Sekolah Dasar : Dalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan kontroversi serta inkonsistensi dalam penggunaan istilah manajemen. Di satu pihak ada yang permanen cenderung menggunakan istilah manajemen, sebagai akibatnya dikenal menggunakan istilah manajemen pendidikan. Di lain pihak, nir sedikit jua yang menggunakan kata administrasi sehingga dikenal kata adminitrasi pendidikan. Dalam studi ini, penulis cenderung buat mengidentikkan keduanya, sebagai akibatnya kedua kata ini bisa digunakan menggunakan makna yang sama.

“Manajemen merupakan proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi menggunakan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (rencana), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen merupakan sebuah kegiatan yg berkesinambungan”.

“Manajemen merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, serta supervisi  usaha-bisnis para anggota organisasi serta penggunaan sumber daya-asal daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yg telah ditetapkan”.

Secara khusus dalam konteks pendidikan, menjadi “holistik proses kerjasama dengan memanfaatkan semua asal personil serta materil yang tersedia serta sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yg telah ditetapkan secara efektif serta efisien”. Administrasi pendidikan menjadi rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian bisnis kerjasama sejumlah orang buat mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yg diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.

Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yg majemuk, baik yg bersifat umum maupun spesifik mengenai kependidikan, tetapi secara esensial bisa ditarik benang merah mengenai pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan adalah suatu aktivitas; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan banyak sekali asal daya; serta (tiga) manajemen pendidikan berupaya buat mencapai tujuan tertentu.

Link Download: Contoh Administrasi Kepala Sekolah SD Format Doc
Download Bk Catatan Prestasi Sekolah, KS, Guru serta Staf.doc
Download Catatan Prestasi Peserta Lomba Akademik, Non Akademik.doc  
Download Program Perpustakaan.docx
Demikian Contoh Administrasi Kepala Sekolah SD Format Doc semoga bisa bermanfaat buat bapak/bunda ketua sekolah

DOWNLOAD APLIKASI ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH VERSI TERBARU

Tiap-Tiap sekolah pasti mengenal serta membutuhkan adminstarsi sekolah , buat itu kami publikasikan Aplikasi Pedoman Adminstrasi Kepala Sekolah Secara Umum Dan Khusus buat membantu mempermudah melengkapi administrasi sekolah yang mana keberadaannya sangat krusial dalam menunjang sistem pendidikan pada sekolah tadi. 


Kemudahan yang diberikan pelaksanaan ini membuat aplikasi administarsi sekolah ini digandrungi oleh poly guru nusantara.buat lebih kentara berikut kami lampirkan aneka macam macam bentuk administrasi yang dimuat dalam pelaksanaan ini diantaranya: 
Administrasi Umum Kepala Sekolah
Administrasi Khusus Kepala Sekolah
Administrasi Data Kesiswaan
Buku Saku Dana BOS DIKDAS
Buku Saku Dana BOS DEPAG
Administrasi Data Guru
Administrasi Keuangan
Administrasi Inventaris Barang

Demikian penjelasan singkat dan padat mengenai pelaksanaan administrasi ketua sekolah/Madrasah yg semoga lewat postingan ini dapat bermanfaat buat orang poly,untuk mendapatkan pelaksanaan administrasi kepala sekolah/Madrasah Terbaru silahkan unduh aplikasinya melalui link download dibawah ini.  


File Update :

CONTOH FORMAT LENGKAP ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH KS

Format Lengkap Administrasi Kepala Sekolah

Seorang guru yg menerima tugas tambahan acapkali kita sebut Kepala Sekolah (KS) meskipun dalam kesehariannya tetap mengajar minimal 6 jam mapel harus tambahan di Dapodik serta juga perlu adanya tugas-tugas lain yg mesti diselesaikan.



Selain mengerjakan administrasi pembelajaran yg biasanya seseorang ketua sekolah mengajar Mata Pelajaran PKn, namun masih pula mengerjakan administrasi yg diharapkan. Dan administrasi yang dibutuhkan seorang ketua sekolah mencakup:
  1. BUKU DAFTAR PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR BAGI GURU  Download
  2. BUKU DAFTAR PENYERAHAN BUKU NILAI HASIL BELAJAR  Download
  3. BUKU EKSPEDISI  Download
  4. BUKU HUBUNGAN KEMASYARAKATAN  Download
  5. BUKU KEGIATAN YANG MENGGUNAKAN SK. KEPALA SEKOLAH  Download
  6. BUKU KUNJUNGAN PENGAWAS KE SEKOLAH  Download
  7. BUKU NOTULEN RAPAT GURU KOMITE  Download
  8. BUKU PEMERIKSAAN ADMINISTRASI PEMBELAJARAN  Download
  9. BUKU PEMERIKSAAN PERSIAPAN MENGAJAR  Download
  10. BUKU PENCAPAIAN TARGET DAN DAYA SERAP KURIKULUM  Download
  11. BUKU PENGADUAN, MASUKAN  Download
  12. BUKU PENYELESAIAN KASUS DI SEKOLAH  Download
  13. BUKU PERSIAPAN MENGAJAR  Download
  14. BUKU PROGRAM BIMBINGAN  Download
  15. BUKU SUPERVISI KELAS  Download
  16. BUKU TAMU KHUSUS  Download
  17. BUKU TAMU UMUM  Download


LINK DOWNLOAD LAINNYA:


Demikian Semoga file menyebarkan kami mengenai Contoh Format Lengkap Administrasi Kepala Sekolah (KS) mohon maaf apabila terdapat kesalahan.

DOWNLOAD FORMAT ADMINISTARSI KEPALA SEKOLAH MIS WORD

Format Administarsi Kepala Sekolah Mis. Word
Download Format Administarsi Kepala Sekolah.doc

BLANGKO INSTRUMEN SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DAN GURU KURIKULUM KTSP DAN KK 2018 SD SMP SMA


Blangko Instrumen Supervisi Kepala Sekolah serta Guru
 Kurikulum KTSP dan KK 2013 Sekolah Dasar-Sekolah Menengah pertama-SMA

Selamat malam sahabt pengajar dan rekan tenaga kependidikan yg terdapat di semua nusantara.selamat tiba serta berjumpa kembali menggunakan saya masih di log administrasipendidik.cf.pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar Blangko Instrumen Supervisi Kepala Sekolah serta Pengajar Kurikulum KTSP dan KK 2013 SD-SMP-SMA yg mungkin diharapkan sang rekan guru ,ketua sekolah maupun Pengawas sekolah sebagai bahan petunjuk pembuatan administrasi pada sekolah.
Pada kesempatan yg kemudian aku sudah membuatkan materi seputar perangkat pembelajaran kurikulum 2013 SD/MI.bagi yg belum sempat mengunduh silahkan Download di sini.kemudian juga Aplikasi Pembuatan KKM Kurikulum 2013 jua telah saya bagikan kepada rekan pengajar sekalian,termasuk jadwal pembelajaran kurikulum 2013.

Administrasi pembelajaran harus dibuat oleh rekan pengajar serta ketua sekolah menjadi bukti fisik bahwa kita telah melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah.administrasi pembelajaran ini dibentuk oleh guru pada athun baru pelajaran juga pada waktu awal semester dua.terdapat beberapa perbedaan administarsi pembelajaran kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013.mulai dari format RPP,Silabus,Promes serta kreteria penilain terhadap murid.

Kegiatan Supervisi Pengawas terhadap pengajar maupun kepala sekolah dilakuan setiap semester minimal 1 kali.kegiatan ini bertujuan buat mengetahui kinerja pengajar dan ketua sekolah,dan mengetahui proses pembelajaran yang terdapat pada sekolah.pengawas sekolah wajib emmberikan pengarahan serta motivasi kepada para guru serta ketua sekolah agar kegiatan pembelajaran dan kegiatan sekolah lainnya berjalan baik serta semakin maju.

Blangko Instrumen Supervisi Kepala Sekolah serta Guru
 Kurikulum KTSP dan KK 2013 Sekolah Dasar Sekolah Menengah pertama SMA

Berikut ini saya bagikan contoh Blangko Instrumen Supervisi Kepala Sekolah serta Pengajar Kurikulum KTSP dan KK 2013 SD-SMP-SMA.jadi bapak/ibu guru silahkan siapkan administarsi yang ada di blangko supervsi tersebut.

Link Download:
  1. Instrumen Supervisi RPP Kurikulum 2013 SD-Sekolah Menengah pertama-SMA 
  2. Instrumen Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Sekolah Dasar-Sekolah Menengah pertama-SMA
  3. Instrumen Supervisi Administrasi Pembelajaran Kurikulum 2013 Sekolah Dasar-Sekolah Menengah pertama-SMA
  4. Instrumen Supervisi Monitoring Administrasi Khusus Guru BK Kurikulm 2013
Berikut i ni contoh instrumen Penilaian Kepala Sekolah dan Guru Kurikulum KTSP:
  1. Instrumen Supervisi Penilaian Silabus Pembelajaran Sekolah Dasar-Sekolah Menengah pertama-Sekolah Menengah Atas KTSP
  2. Instrumen Supervisi Penilaian RPP  SD-Sekolah Menengah pertama-Sekolah Menengah Atas KTSP
  3. Instrumen Supervisi Penilaian Administrasi Pembelajaran SD-SMP-SMA KTSP
  4. Instrumen Supervisi Penilaian Monitoring Administrasi Guru BK Kurikulum KTSP
Demikian materi seputar Blangko Instrumen Supervisi Kepala Sekolah serta Pengajar Kurikulum KTSP dan KK 2013 SD-SMP-SMA yang dapat say bagikan kepada rekan guru dan Bapak Kepala sekoalh serta pengawas sekolah.semoga contoh format tersbeut sesuai dengan harapan bapak/ibu guru di sekolah.

DOWNLOAD PANDUAN SISTEM PENILAIAN AKREDITASI PAUD 2018

Bagi bapak/bunda yang ingin melihat pedoman penggunaan sistem akreditasi paud bagi forum, sudah sudah tersedia versi pdf yang dapat diunduh DISINI. Untuk tampilan atau preview dokumennya sanggup dilihat berikut:
Bagi sekolah paud yg ingin melakukan akreditasi dapat mendaftar ke pada SisPenA ini dan melakukan pengiriman berkas yg diharapkan dalam menu “Pendaftaran” dalam sistem di sebelah kiri. Nanti ada surat permohonan, legalitas forum, dokumen lampiran, foto pendukung, dan input evaluasi diri (simulasi).

PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) telah banyak mengalami kemajuan pada bidang teknologi keterangan sebagai akibatnya memudahkan pekerjaan yg terkait paud misalnya akreditasi. Sistem Informasi akreditasi paud ini menjawab kemanualan akreditasi yg selama ini berjalan buat dibuat sedikit lebih gampang.
Dengan menggunakan sistem akreditasi paud, sekolah atau lembaga menjadi lebih memahami dokumen apa saja yg disyaratkan buat mengikuti akreditasi dan alur akreditasi paud mulai dari pengisian EDS (evaluasi diri sekolah), penilaian desk, evaluasi visitasi, evaluasi validasi, evaluasi penetapan sampai melihat nilai akhir.
Sistem akreditasi online yang cukup mengagumkan untuk pemula, akan tetapi memasukkan username serta password melalui NPSN itu sangat beresiko lantaran mampu dipakai sang siapa saja asal mengetahui NPSN suatu sekolah saja. Alangkah lebih baik lagi apabila password harus diaktifkan dahulu melalui email yg terdaftar di DAPODIK jadi nir sembarangan orang dapat mengakses. Kelemahan selanjutnya adalah sistem keterangan akreditasi yg dibangun nir / belum memakai jalur SSL (secure socket layer, https) jadi username serta password yg ayah bunda tambahkan rentan buat disadap oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Sekian dan semoga bermanfaat!


[Download Juga File - File Penting lainnya di bawah ini]

Download Bahan Materi Pelatihan Bimtek Kurikulum 2013 Sekolah SD 2017Langkah-Langkah Dalam Memasukkan Komunitas Pada SIM PKBContoh Soal UAS Matematika KTSP Kelas 6 SDAplikasi Administrasi Guru Kelas Sekolah Dasar SMP Sekolah Menengah Atas Kurikulum 2013 Excel Revisi 2018Aplikasi Pembuat Jadwal Belajar Mengajar Sekolah Dasar/MI Tahun Ajaran 2017/2018Contoh Soal serta Kunci Jawaban Kelas 5 SD Kurikulum 2013Aplikasi Administrasi Pengajar Kelas Tahun 2018/2019Panduan Cara Menyusun RPP Kurikulum 2013 TerbaruRencana Kerja Jangka Menengah Tahun 2017/2018 Format WordsDownload Administrasi Pengajar Paud Super LengkapKumpulan Administrasi Pokok Program Kerja Guru Kelas SD/MI Format Words.docBuku Pengajar dan Siswa kelas 1 Kurikulum 2013 Revisi TerbaruContoh Format Administrasi Pengajar KelasContoh Soal UKK Kelas 1 2 3 4 5 Sekolah Dasar Format WordsContoh Format Berita Acara Pengumuman Kelulusan Sekolah Sekolah Dasar/MI 2017Contoh Program Kerja Tahunan Kepala SekolahContoh Format Surat Cuti Mengajar Bagi Guru Tahun Pelajaran 2018/2019Contoh Formulir Peserta Didik Baru Tahun 2017/2018 Siap Cetak Format Words.docxSilabus Kurikulum 2013 / K13 SMA Revisi 2017/2018Download Contoh Format Laporan Inventaris Barang Komplit

PENGERTIAN PK GURU

Pengertian PK GURU 
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian menurut tiap buah aktivitas tugas primer pengajar pada rangka training karir, kepangkatan, serta jabatannya. Pelaksanaan tugas utama pengajar nir bisa dipisahkan menurut kemampuan seseorang pengajar pada penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan serta keterampilan, menjadi kompetensi yg diharapkan sinkron amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 mengenai Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi serta penerapan pengetahuan serta keterampilan pengajar, sangat memilih tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yg relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru menggunakan tugas tambahan tadi. Sistem PK GURU merupakan sistem penilaian yang dibuat buat mengidentifikasi kemampuan pengajar dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan pada unjuk kerjanya. 

Secara umum, PK GURU memiliki dua fungsi utama menjadi berikut.
1. Untuk menilai kemampuan pengajar dalam menerapkan seluruh kompetensi serta keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau aplikasi tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja pengajar menjadi citra kekuatan serta kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan buat setiap pengajar, yg bisa digunakan menjadi basis untuk merencanakan PKB.

2. Untuk menghitung angka kredit yg diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yg dilakukannya dalam tahun tersebut. Kegiatan evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan kenaikan pangkat guru buat promosi serta jabatan fungsionalnya.

Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat buat memilih aneka macam kebijakan yg terkait menggunakan peningkatan mutu dan kinerja pengajar menjadi ujung tombak aplikasi proses pendidikan dalam menciptakan manusia yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah buat memutuskan pengembangan karir dan kenaikan pangkat pengajar. Bagi guru, PK GURU adalah pedoman buat mengetahui unsur-unsur kinerja yang dievaluasi dan merupakan wahana buat mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya. 

PK GURU dilakukan terhadap kompetensi pengajar sesuai menggunakan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus buat aktivitas pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk evaluasi kinerja guru merupakan kompetensi pedagogik, profesional, sosial serta kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan sebagai kompetensi pengajar yg harus dapat ditunjukkan serta diamati dalam aneka macam aktivitas, tindakan dan perilaku guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Sementara itu, buat tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan dari kompetensi eksklusif sesuai dengan tugas tambahan yg dibebankan tersebut (contohnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil ketua sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, serta sebagainya sinkron menggunakan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009.

A. Syarat Sistem PK GURU
Persyaratan krusial dalam sistem PK GURU merupakan: 
Valid 
Sistem PK GURU dikatakan valid apabila aspek yang dinilai sahih-benar mengukur komponen-komponen tugas pengajar pada melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, serta/atau tugas lain yang relevan menggunakan fungsi sekolah/madrasah. 

Reliabel 
Sistem PK GURU dikatakan reliabel atau memiliki tingkat agama tinggi bila proses yg dilakukan menaruh output yang sama buat seseorang guru yg dinilai kinerjanya oleh siapapun serta kapan pun. 

Praktis 
Sistem PK GURU dikatakan mudah apabila dapat dilakukan sang siapapun menggunakan relatif gampang, menggunakan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam seluruh kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan. 

Salah satu karakteristik dalam desain PK GURU adalah memakai cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Pengajar Madya, serta Guru Utama). 

B. Prinsip Pelaksanaan PK GURU
Prinsip-prinsip primer pada aplikasi PK GURU adalah menjadi berikut. 

Berdasarkan ketentuan 
PK GURU wajib dilaksanakan sinkron menggunakan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku. 

Berdasarkan kinerja 
Aspek yang dinilai dalam PK GURU merupakan kinerja yang dapat diamati serta dipantau, yang dilakukan pengajar dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, yaitu dalam melaksanakan aktivitas pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 

Berlandaskan dokumen PK GURU 
Penilai, pengajar yang dievaluasi, serta unsur yang terlibat dalam proses PK GURU wajib tahu semua dokumen yang terkait menggunakan sistem PK GURU. Pengajar serta penilai wajib memahami pernyataan kompetensi serta indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yg dievaluasi serta dasar serta kriteria yg digunakan pada penilaian. 

Dilaksanakan secara konsisten 
PK GURU dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali menggunakan evaluasi formatif diawal tahun dan evaluasi sumatif pada akhir tahun dengan memperhatikan hal-hal berikut.

a) Obyektif
Penilaian kinerja pengajar dilaksanakan secara obyektif sesuai menggunakan syarat konkret guru dalam melaksanakan tugas sehari hari.

b) Adil
Penilai kinerja pengajar memberlakukan kondisi, ketentuan, dan mekanisme standar pada seluruh guru yg dievaluasi.

c) Akuntabel
Hasil pelaksanaan penilaian kinerja pengajar dapat dipertanggungjawabkan.

d) Bermanfaat
Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru pada rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan, serta sekaligus pengembangan karir profesinya.

e) Transparan
Proses evaluasi kinerja pengajar memungkinkan bagi penilai, guru yg dinilai, serta pihak lain yang berkepentingan, buat memperoleh akses liputan atas penyelenggaraan evaluasi tadi. 

f) Praktis
Penilaian kinerja pengajar bisa dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.

g) Berorientasi pada tujuan
Penilaian dilaksanakan menggunakan berorientasi dalam tujuan yg telah ditetapkan. 

h) Berorientasi pada proses
Penilaian kinerja guru nir hanya terfokus dalam hasil, namun jua perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana pengajar dapat mencapai hasil tadi. 

i) Berkelanjutan
Penilaian penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus (on going) selama seseorang menjadi pengajar.

j) Rahasia
Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan. 

C. Aspek yg Dinilai pada PK GURU
Guru sebagai pendidik profesional memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah. Selain tugas utamanya tadi, guru pula dimungkinkan mempunyai tugas-tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Oleh karenanya, dalam penilaian kinerja guru beberapa sub-unsur yang perlu dinilai merupakan menjadi berikut:

1. Penilaian kinerja yg terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi pengajar mata pelajaran atau guru kelas, meliputi aktivitas merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil evaluasi, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian pada menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yg harus dimiliki sang guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 mengenai Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Pengelolaan pembelajaran tadi mensyaratkan guru menguasai 24 (dua puluh empat) kompetensi yg dikelompokkan ke dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, serta profesional. Untuk mempermudah penilaian dalam PK GURU, 24 (dua puluh empat) kompetensi tadi dirangkum menjadi 14 (empat belas) kompetensi sebagaimana dipublikasikan sang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Rincian jumlah kompetensi tadi diuraikan dalam Tabel . 

Tabel 1. Kompetensi Pengajar Kelas / Pengajar Mata Pelajaran
No

Ranah Kompetensi

Jumlah

Kompetensi
Indikator
1
Pedagogik
7
45
2
Kepribadian
3
18
3
Sosial
2
6
4
Profesional
2
9

Total

14

78


2. Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor mencakup aktivitas merencanakan serta melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi serta menilai output bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor masih ada 4 (empat) ranah kompetensi yg harus dimiliki sang guru BK/Konselor. Penilaian kinerja guru BK/konselor mengacu pada 4 domain kompetensi tadi yg mencakup 17 (tujuh belas) kompetensi seperti diuraikan pada Tabel 2. 

Tabel 2. Kompetensi Pengajar Bimbingan Konseling/Konselor
No

Ranah  Kompetensi

Jumlah

Kompetensi
Indikator
1
Pedagogik
3
9
2
Kepribadian
4
14
3
Sosial
3
10
4
Profesional
7
36

Total

17

70


3. Kinerja yg terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Pelaksanaan tugas tambahan ini dikelompokkan menjadi 2, yaitu tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi: (1) menjadi ketua sekolah/madrasah per tahun; (dua) sebagai wakil ketua sekolah/madrasah per tahun; (tiga) menjadi kepala acara keahlian/program studi atau yg sejenisnya; (4) menjadi kepala perpustakaan; atau (lima) sebagai kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya. Tugas tambahan yg nir mengurangi jam mengajar tatap muka dikelompokkan sebagai 2 jua, yaitu tugas tambahan minimal satu tahun (misalnya sebagai wali kelas, pengajar pembimbing acara induksi, serta sejenisnya) dan tugas tambahan kurang berdasarkan satu tahun (contohnya sebagai pengawas penilaian serta evaluasi pembelajaran, penyusunan kurikulum, serta sejenisnya). 

Penilaian kinerja pengajar pada melaksanakan tugas tambahan yang mengurangai jam mengajar tatap muka dievaluasi dengan menggunakan instrumen spesifik yang didesain dari kompetensi yg dipersyaratkan buat melaksanakan tugas tambahan tersebut. Rincian jumlah kompetensi dan jumlah indikator pelaksanaan tugas tambahan disampaikan dalam tabel 3, 4, lima, 6, serta 7. 

a) Tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah 

Tabel tiga. Kompetensi kepala sekolah/madrasah
No

Kompetensi

Kriteria

1
Kepribadian dan Sosial
7
2
Kepemimpinan
10
3
Pengembangan Sekolah/Madrasah
7
4
Pengelolaan Sumber Daya
8
5
Kewirausahaan
5
6
Supervisi Pembelajaran
3

Total

35


b) Tugas tambahan menjadi wakil ketua sekolah/madrasah

Tabel 4: Kompetensi wakil ketua sekolah/madrasah 
No

Kompetensi

Kriteria

1
Kepribadian dan Sosial
7
2
Kepemimpinan
10
3
Pengembangan Sekolah/-Madrasah
7
4
Kewirausahaan
5

Jumlah Kriteria

29


Jumlah kriteria ke empat  kompetensi tersebut kemudian dibubuhi dengan banyaknya kriteria bidang tugas tertentuyang diampu oleh wakil kepala sekolah/madrasah yang bersangkutan


·Akademik
5

·Kesiswaan
4

·Sarana serta prasarana
3

·Hubungan masyarakat
3
Contoh jika seorang wakil ketua sekolah/madrasah mengampu bidang  akademik, maka total kriteria evaluasi kompetensinya adalah 29 + lima = 34






















c) Tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan

Tabel lima. Kompetensi kepala perpustakaan
No

Kompetensi

Kriteria

1
Perencanaan kegiatan perpustakaan
8
2
Pelaksanaanprogram perpustakaan
9
3
Evaluasi program perpustakaan
8
4
Pengembangan koleksi perpustakaan
8
5
Pengorganisasian layanan jasa liputan perpustakaan
8
6
Penerapan teknologi warta dan komunikasi
4
7
Promosi  perpustakaan dan literasi informasi
4
8
Pengembangan kegiatan perpustakaan sebagai sumber belajar kependidikan
4
9
Kepemilikan integritas serta etos kerja
8
10
Pengembangan profesionalitas kepustakawanan
4

Total

65


d) Tugas tambahan menjadi kepala laboratorium/bengkel/sejenisnya

Tabel 6. Kompetensi ketua laboratorium/bengkel/sejenisnya
No

Kompetensi

Kriteria

1
Kepribadian
11
2
Sosial
5
3
Pengorganisasian guru, laboran/teknisi
6
4
Pengelolaan acara serta  administrasi
7
5
Pengelolaan pemantauan dan  evaluasi
7
6
Pengembangan dan Inovasi
5
7
Lingkungan serta K3
5

Total

46


e) Tugas tambahan sebagai ketua program keahlian

Tabel 7: Kompetensi kepala acara keahlian
No

Kompetensi

Kriteria

1
Kepribadian
6
2
Sosial
4
3
Perencanaan
5
4
Pengelolaan Pembelajaran
6
5
Pengelolaan Sumber Daya Manusia
4
6
Pengelolaan Sarana dan Prasarana
4
7
Pengelolaan Keuangan
4
8
Evaluasi dan Pelaporan
4

Total

37


Tugas tambahan lain yang nir mengurangi jam mengajar pengajar dihargai langsung menjadi perolehan nomor kredit sinkron ketentuan yg berlaku.

D. Perangkat Pelaksanaan PK GURU
Perangkat yang harus digunakan sang penilai buat melaksanakan PK GURU agar diperoleh hasil penilaian yang objektif, akurat, sempurna, valid, dan bisa dipertanggung-jawabkan merupakan:

1. Pedoman PK GURU
Pedoman PK GURU mengatur tentang tata cara evaluasi dan norma-kebiasaan yg harus ditaati sang penilai, pengajar yang dievaluasi, dan unsur lain yg terlibat dalam proses evaluasi.

2. Instrumen penilaian kinerja
Instrumen evaluasi kinerja yang relevan menggunakan tugas guru, terdiri menurut: 

a. Instrumen-1: 
Pelaksanaan Pembelajaran buat guru kelas/mata pelajaran (Lampiran 1); 

b. Instrumen-2:
Pelaksanaan Pembimbingan buat pengajar Bumbingan serta Konseling/Konselor( (Lampiran 2); serta 

c. Instrumen-3:
Pelaksanaan Tugas Tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah (Lampiran tiga). Instrumen-tiga terdiri dari beberapa instrumen terpisah sesuai dengan tugas tambahan yg diemban pengajar. 

Instrumen evaluasi kinerja pelaksaaan pembelajaran atau pembimbingan terdiri dari:
1) Lembar pernyataan kompetensi, indikator, dan cara menilai 
Lembar ini berisi daftar serta penerangan mengenai ranah kompetensi, kompetensi, dan indikator kinerja pengajar yg wajib diukur melalui pengamatan serta pemantauan (Lampiran 1A atau Lampiran 2A). 

2) Format laporan dan penilaian per kompetensi
Format catatan serta penilaian evaluasi kinerja per kompetensi dipakai buat mencatat semua hasil pengamatan serta pemantauan yg sudah dilakukan, menjadi bukti aplikasi evaluasi kinerja pengajar. Catatan ini wajib dilengkapi menggunakan bukti-bukti fisik tertentu, misalnya dokumen pembelajaran dan penilaian, indera peraga dan media pembelajaran, atau dokumen lain yang menguatkan bukti kinerja guru. Berdasarkan catatan hasil pengamatan dan pemantauan dan bukti fisik yg terdapat, penilai di sekolah memberikan skor 0, 1, 2, pada setiap indikator kinerja guru dalam tabel yg disediakan. Persentase perolehan skor per kompetensi lalu dikonversikan ke nilai 1, dua, tiga, 4, (Lampiran 1B atau Lampiran 2B).

3) Format rekap output PK GURU
Nilai per kompetensi lalu direkapitulasi ke format rekap output PK GURU buat mendapatkan nilai total PK GURU. Nilai inilah yang selanjutnya dikonversi ke skala nilai kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 buat diperhitungkan menjadi perolehan angka kredit pengajar di tahun tersebut (Lampiran 1C atau Lampiran 2C). Format rekap hasil PK GURU digunakan buat merekapitulasikan output PK GURU formatif serta sumatif. Format ini juga dipergunakan buat merekapitulasi kemajuan guru yg hasil PK GURU formatifnya pada bawah baku (1 dan/atau dua), lihat pedoman acara PKB. Ketiga format rekap output PK GURU (formatif, sumatif, serta kemajuan) akan dipergunakan sebagai masukan buat menyusun laporan kendali kinerja guru. Format rekap output PK GURU formatif dan sumatif dipergunakan menjadi dasar buat pengisisn laporan kendali kinerja guru. Fomat rekap output PK GURU sumatif dipergunakan menjadi dasar penghitungan angka kredit bagi tim penilai jabatan fungsional guru di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional sesuai kewenangannya.

4) Format penghitungan nomor kredit PK GURU
Setelah memperoleh nilai total PK GURU untuk pembelajaran, pembimbingan atau tugas tambahan yang relevan menggunakan fungsi sekolah/madrasah, penilai bisa melakukan perhitungan angka kredit. Perhitungan angka kredit output PK GURU dapat dilakukan di sekolah tetapi sifatnya hanya buat keperluan estimasi perolehan angka kredit. Sedangkan bagi tim penilai pada taraf kabupaten/kota angka kredit output perhitungan tim penilai tadi akan digunakan sebagai dasar penetapan perolehan angka kredit pengajar yang nilai kinerjanya (Lampiran 1D atau Lampiran 2D)

Instrumen penilaian kinerja pelaksaaan tugas tambahan yang relevan menggunakan fungsi sekolah/madrasah (Lampiran 3) secara umum terdiri dari bagian-bagian berikut.

1) Petunjuk Penilaian
Bagian petunjuk evaluasi berisi penerangan tentang cara menilai, teknik pengumpulan data, hadiah skor, penilai serta persyaratannya, pelaksanaan penilaian dan hasil evaluasi. Berdasarkan pelaksanaan penilaian. Petunjuk pengisian ini wajib dipahami oleh para penilai kinerja guru menggunakan tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

2) Format Identitas Diri
Format ini wajib diisi mengenai identitas diri pengajar yang dievaluasi sesuai menggunakan tugas tambahan yang relevan menggunakan fungsi sekolah/madrasah. Selain itu, format ini pula perlu diisi dengan identitas penilai. Guru yang dievaluasi dan penilai harus menanda-tangani format identitas diri ini.

3) Format Penilaian Komponen Kinerja
Format ini terdiri menurut beberapa tabel dari banyaknya komponen kinerja yang akan dievaluasi sesuai menggunakan tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang ditugaskan kepada pengajar. Setiap tabel berisi penjelasan tentang kriteria/indikator penilaian buat masing-masing komponen kompetensi, catatan bukti-bukti yg teridentifikasi selama evaluasi, skor yang diberikan, perhitungan jumlah skor, skor homogen-homogen buat setiap komponen kinerja, dan diskripsi penilaian kinerja yg dilakukan sang penilai. Format ini diisi sang penilai di sekolah sesuai dengan hasil pengamatan, wawancara, dan/atau studi dokumen yg dilakukan sang penilai selama proses evaluasi kinerja. 

4) Format Rekapitulasi Penilaian Kinerja 
Perolehan skor homogen-homogen buat setiap kompetensi lalu direkap oleh penilai pada format rekapitulasi penilaian kinerja. Skor rata-homogen masing-masing kompetensi dicantumkan dan dijumlahkan dalam format tadi buat selanjutnya dikonversikan ke skala nilai 0 – 100 sinkron dengan Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009. Apabila kedua penilai dan pengajar yang dievaluasi telah mencapai konvensi terhadap output penilaian, maka penilai dan pengajar yg dievaluasi wajib menandatangani format rekapitulasi evaluasi kinerja tadi. 

5) Format Tambahan
Dalam beberapa instrumen tugas tambahan yg relevan dengan tugas serta fungsi sekolah/madrasah masih ada beberapa format tambahan. Misalnya buat penilaian kinerja pengajar dengan tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan mempunyai format tambahan output evaluasi dan rincian kegiatan guru sehubungan dengan tugas-tugas pengelolaan perpustakaan. Format tambahan guru dengan tugas tambahan sebagai kepala laboratorium/bengkel dilengkapi menggunakan format pendalaman terhadap kolega serta/atau anak didik pengajar yang dinilai. Format wawancara ini berisi berbagai keterangan tambahan tentang setiap komponen kompetensi yang dinilai. Format tambahan ini berupa format-format yg wajib diisi sang penilai sesuai menggunakan data dan fakta yg diperolehnya.

3. Laporan kendali kinerja guru
Hasil PK GURU buat masing-masing individu pengajar (guru pembelajaran, pengajar bimbingan dan konseling/konselor, juga guru yang diberi tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah) lalu direkap pada format laporan kendali kinerja guru (Lampiran 4). Pada format ini dicantumkan hasil PK GURU formatif, target nilai PK GURU yang akan dicapai setelah guru mengikuti proses PKB, serta output PK GURU sumatif buat beberapa tahun ke depan. Dengan demikian, kinerja pengajar akan dapat dipantau dan bisa diarahkan pada upaya peningkatan kinerja pengajar yang bersangkutan agar bisa menaruh layanan pendidikan yg berkualitas kepada peserta didik.