PENGERTIAN CARA BELAJAR MENURUT PARA AHLI

Pengertian Cara Belajar Menurut Para Ahli
Cara belajar setiap siswa bhineka diadaptasi dengan kemampuan berpikir setiap anak. Oemar Hamalik (1983;30) mengemukakan mengenai cara belajar merupakan “aktivitas-kegiatan yg dilakukan pada menyelidiki sesuatu, artinya kegiatan-aktivitas yg seharusnya dilakukan dalam situasi belajar tertentu. Dalam situasi tertentu dibutuhkan cara belajar eksklusif pula”. Cara belajar yg baik merupakan cara belajar yg teratur, cara belajar yg dipergunakan turut menentukan hasil belajar yg diharapkan.

Slameto (1995;82) mengemukakan bahwa: ”Cara belajar merupakan kebiasaan belajar atau cara belajar yang mempengaruhi belajar meliputi diantaranya; mengulangi bahan pelajaran, membaca serta menciptakan catatan, kosentrasi, mengerjakan tugas, cara mengatur waktu belajar.”

Seorang siswa akan mempunyai hasil belajar yang baik jika cara belajar yg digunakan relatif efisien, cara belajar yg efektif setidak-tidaknya ditentukan sang keteraturan, disiplin, serta semangat, konsentrasi, pengaturan ketika, serta cara-cara belajar yang dilakukan anak didik.

1) Keteraturan Belajar
Pokok pangkal yg utama dari cara belajar yg baik merupakan keteraturan. Siswa harus teratur mengikuti pelajaran, membaca buku pelajaran, catatan pelajaran, serta alat perlengkapan buat belajar wajib dipelihara secara teratur. 

“apabila sifat keteraturan ini sudah sahih dihayati sehingga sebagai kebiasaan seseorang siswa dalam perbuatannya, maka sifat ini akan mempengaruhi jalan pikirannya. Sehingga keteraturan dalam belajar hendaknya tercermin dalam tindakan siswa setiap harinya” (The Liang Gie. 1984;89)

Oleh karena itu keteraturan belajar sangat krusial agar ilmu pelajaran yang telah diperoleh nir hilang, lantaran kemampuan otak pada berpikir serta mengingat memiliki keterbatasan. Sehingga menggunakan belajar secara teratur akan dihindari cara belajar menggunakan mendadak atau semalam suntuk. Seperti yang pada ungkapkan sang Roestiyah (1982) bahwa anak didik hendaknya jangan belajar sekaligus, mulailah belajar teratur agar tujuan yang diinginkan tercapai.

2) Disiplin dan semangat belajar
Siswa harus disiplin serta semangat dalam belajar, menggunakan disiplin maka murid bisa melaksanakan pada usahanya pada belajar. “sifat seringkali bermalas-malasan, impian mencari gampangnya saja, segan buat bersusah payah memusatkan pikiran, ganguan tersebut bias di atasi jika seseorang memiliki rasa disiplin dan semangat sehingga disiplin akan membangun kemauan belajar secara teratur”

(The Liang Gie, 1984;90) pada belajar siswa jua wajib memiliki semangat yang tinggi, supaya siswa mampu mengatasi kesulitan belajar yg terdapat. Sehingga menggunakan adanya semangat akan dapat menghilangkan rasa kantuk, indolen,bosan, malas, serta lain sebagainya.

3) Konsentrasi belajar
Dalam belajar anak didik dituntut buat berkonsentrasi penuh atau nir terbagi-bagi. Tanpa konsentrasi nir mungkin seorang murid berhasil menguasai pelajarannya, lantaran berkonsentrasi berarti siswa dapat memusatkan pikiran terhadap suatu mata pelajaran dengan menyampaikan seluruh hal yg tidak berhubungan dengan pelajaran tadi.

Konsentrasi dimaksudkan menjadi segenap kekuatan perhatian pada suatu situasi belajar. Unsure semangat pada hal ini sangat membantu tumbuhnya proses pemusatan pikiran.” Dalam belajar mungkin ada pula perhatian sekedarnya tetapi tidak berkonsentrasi, maka materi yg masuk pada pikiran memiliki kecenderungan berkesan tetapi kurang jelas pada dalam kesadaran”(Sardiman AM. 1994;74) oleh karenanya konsentrasi dalam belajar dibutuhkan sekali supaya belajar yg ingin dicapai akan berhasil menggunakan baik.

4) Pengaturan Waktu Belajar
Salah satu masalah yg seringkali dihadapi siswa merupakan kesukaran dalam mengatur saat belajar. Seseorang yang ingin mencapai output belajar yg aporisma, di tuntut buat pintar mengatur saat dalam belajar. Banyak saat yg terbuang sia-sia terurtama karena kebiasaan mengobrol atau bersantai. Sebaiknya membaca buku pelajaran yg belum dipahaminya bisa dimengerti.

Agar perhatian siswa berpusat dalam buku yg dibacanya dapat dengan cara memberi tanda-tanda pada kalimat yang krusial supaya bisa teringat menggunakan baik.” Pada kalimat-kalimat atau istilah-istilah yang penting bisa dibentuk garis bawah atau lingkari (The Liang Gie.1984:92).

Lebih lanjut syaiful bahri mengemukakan cara belajar yang efisien adalah belajar mengguanakan fasilitas dan perabot belajar yang relatif, mengatur waktu belajar, mengulangi bahan pelajaran, menghafal bahan pelajaran, membaca buku, membuat ringkasan, mengerjakan tugas, serta memanfaatkan perpustakaan.

1) Mempunyai fasilitas dan perabot belajar
Fasilitas serta perabot belajar menentukan keberhasilan belajar seorang, orang yang belajar tanpa dibantu dengan fasilitas nir sporadis mendapatkan kendala pada merampungkan kegiatan belajar, maka fasilitas nir bias pada abaikan dalam perkara belajar. Dengan adanya fasilitas belajar yg cukup paling tidak akan memperkecil kesulitan belajar.

2) Mengatur saat belajar
Masalah pengaturan waktu poly menjadi duduk perkara bagi pelajar. Banyak dari mereka mengeluh lantaran nir dapat membagi waktu menggunakan tepat dan baik, akibatnya waktu yang seharusnya dimanfaatkan terbuang percuma. Pelajar nir bias membagi waktunya dalam belajar akan menghadapi kebingungan, pelajaran apa yg wajib dipelajari hari ini atau esok hari.

3) Mengulangi bahan pelajaran
Setelah disekolah ingat buat mengulangi bahan pelajaran dirumah. Apa yang guru jelaskan tidak semuanya terkesan menggunakan baik. Tentu terdapat kesan-kesan yg masih samar-samar pada ingatan. Pengulangan sangat membantu buat memperbaiki seluruh kesan yg masih samar-samar itu untuk sebagai kesan yang sesungguhnya, yang tergambar kentara pada ingatan.

4) Menghafal bahan pelajaran
dalam belajar, menghafal bahan pelajaran merupakan galat satu kegiatan pada rangka penguasaan bahan. Bahan pelajaran yg wajib dikuasai nir hanya mengambil intisari (pokok pikiran), tetapi terdapat pula bahan pelajaran yang wajib dikuasai dengan cara menghafal. Semua rumus,dalil, konsep, serta kaidah tertentu nir bias di ambil intisari nya, namun wajib dikuasai dan dihafal apa adanya (secara harfiah).

5) Membaca buku
Kegiatan membaca adalah aktivitas yg paling poly dilakukan selama menuntut ilmu. Hampir setiap hari keharusan membaca kitab itu dilakukan. Dengan membaca berarti kita telah menambah ilmu pengetahuan dalam diri kita. Semakin sering membaca pelajaran maka semakin kaya pengetahuan seorang.

6) Membuat kompendium dan ikhtisar
Kegiatan membuat kompendium atau ikhtisar ini umumnya seorang lakukan setelah dia terselesaikan membaca suatu buku, suatu bab, atau sub-sub bab eksklusif. Kegiatan menciptakan ringkasan atau ikhitisar ini nir lain adalah aktivitas yg berupaya untuk memadatkan isi dengan landasan kerangka dasarnya dan menghilangkan pikiran-pikiran jabaran.

7) Mengerjakan tugas
Selama menuntut ilmu pada lembaga pendidikan formal tidak akan pernah melepaskan diri berdasarkan keharusan mengerjakan tugas-tugas studi. Setiap pengajar pasti menaruh tugas buat diselesaikan, baik secara grup juga individu.

8) Memanfaatkan perpustakaan
Dunia pendidikan merupakan dunia pustaka. Di perpustakan terdapat aneka macam macam literature dengan berbagai disiplin ilmu. Semuanya bisa dimanfaatkan buat memenuhi kebutuhan studi.

Prestasi Belajar
Prestasi belajar merupakan tolak ukur pada dunia pendidikan, khususnya sekolah, sesudah menjalani proses pembelajaran maka siswa akan mendapatkan output belajar yg sinkron dengan apa yg sudah dilakukannya. Hasil belajar tersebut dinyatakan berupa dengan alfabet serta angka mutu. Hal ini sesuai dengan pendapat abu Ahmasi (1988:21) yg mendefinisikan prestasi belajar menjadi berikut :”prestasi belajar merupakan output belajar yg telah pada capai dalam suatu bisnis dalam aktivitas belajar dan perwujudan prestasinya bisa ditinjau dari nilai yang diperoleh setiap mengikuti Tes”.

Jadi bisa disimpulkan bahwa prestasi adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh para pendidik kepada murid yang telah mengikuti proses pembelajatan, bentuk penghargaan tadi berupa angka-nomor atau alfabet mutu. Yang adalah output yg pada capai murid sehabis mengikuti pelajaran yang pada ukur menurut hasil nilai murid pada setiap tes maupun ujian.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Menurut Bimo Walgito (1980 : 125-129) mengemukakan bahwa faktor yg herbi prestasi belajar, yaitu: 
  • Faktor yg berasal berdasarkan pada diri individu (intern), meliputi : 
a. Intelegensi.
b. Motivasi belajar
c. Sikap anak didik terhadap guru
d. Minat siswa terhadap mata pelajaran
e. Persepsi siwa terhadap guru yang mengajar 

  • Faktor yang asal berdasarkan luar individu (eksternal), mencakup : 
a. Pekerjaan orang tua
b. Pendapatan orang tua
c. Pendidikan orang tua
d. Aktifitas belajar siswa
e. Sarana belajar siswa

Berdasarkan pendapat di atas, maka bisa pada tarik kesimpulan bahwa pada memilih prestasi belajar murid terdapat dua faktor yg menghipnotis, yaitu : faktor intern ( faktor yg berasal berdasarkan diri anak didik sendiri) serta faktor eksternal ( faktor menurut luar diri siswa itu sendiri).

PENGERTIAN CARA BELAJAR MENURUT PARA AHLI

Pengertian Cara Belajar Menurut Para Ahli
Cara belajar setiap murid bhineka diubahsuaikan dengan akal budi setiap anak. Oemar Hamalik (1983;30) mengemukakan mengenai cara belajar adalah “aktivitas-aktivitas yang dilakukan dalam mengusut sesuatu, adalah aktivitas-aktivitas yang seharusnya dilakukan dalam situasi belajar tertentu. Dalam situasi eksklusif dibutuhkan cara belajar eksklusif jua”. Cara belajar yang baik merupakan cara belajar yang teratur, cara belajar yang dipergunakan turut memilih output belajar yg diharapkan.

Slameto (1995;82) mengemukakan bahwa: ”Cara belajar adalah norma belajar atau cara belajar yg mensugesti belajar meliputi antara lain; mengulangi bahan pelajaran, membaca dan menciptakan catatan, kosentrasi, mengerjakan tugas, cara mengatur waktu belajar.”

Seorang murid akan memiliki output belajar yang baik apabila cara belajar yang dipakai cukup efisien, cara belajar yg efektif setidak-tidaknya ditentukan sang keteraturan, disiplin, dan semangat, konsentrasi, pengaturan saat, serta cara-cara belajar yang dilakukan anak didik.

1) Keteraturan Belajar
Pokok pangkal yang primer berdasarkan cara belajar yg baik merupakan keteraturan. Siswa harus teratur mengikuti pelajaran, membaca buku pelajaran, catatan pelajaran, serta indera perlengkapan buat belajar harus dipelihara secara teratur. 

“jika sifat keteraturan ini sudah sahih dihayati sebagai akibatnya menjadi norma seseorang siswa dalam perbuatannya, maka sifat ini akan mensugesti jalan pikirannya. Sehingga keteraturan dalam belajar hendaknya tercermin pada tindakan siswa setiap harinya” (The Liang Gie. 1984;89)

Oleh karenanya keteraturan belajar sangat krusial agar ilmu pelajaran yang telah diperoleh nir hilang, karena kemampuan otak dalam berpikir dan mengingat memiliki keterbatasan. Sehingga dengan belajar secara teratur akan dihindari cara belajar menggunakan mendadak atau semalam suntuk. Seperti yg pada ungkapkan sang Roestiyah (1982) bahwa murid hendaknya jangan belajar sekaligus, mulailah belajar teratur agar tujuan yang diinginkan tercapai.

2) Disiplin serta semangat belajar
Siswa wajib disiplin dan semangat dalam belajar, dengan disiplin maka murid dapat melaksanakan dalam usahanya dalam belajar. “sifat sering bermalas-malasan, impian mencari gampangnya saja, segan buat bersusah payah memusatkan pikiran, ganguan tadi bias di atasi bila seorang mempunyai rasa disiplin serta semangat sehingga disiplin akan membangun kemauan belajar secara teratur”

(The Liang Gie, 1984;90) pada belajar murid juga wajib mempunyai semangat yang tinggi, agar anak didik sanggup mengatasi kesulitan belajar yg terdapat. Sehingga menggunakan adanya semangat akan bisa menghilangkan rasa kantuk, indolen,bosan, malas, dan lain sebagainya.

3) Konsentrasi belajar
Dalam belajar anak didik dituntut buat berkonsentrasi penuh atau nir terbagi-bagi. Tanpa konsentrasi nir mungkin seorang murid berhasil menguasai pelajarannya, karena berkonsentrasi berarti anak didik bisa memusatkan pikiran terhadap suatu mata pelajaran dengan menyampaikan semua hal yang nir berhubungan dengan pelajaran tersebut.

Konsentrasi dimaksudkan sebagai segenap kekuatan perhatian pada suatu situasi belajar. Unsure semangat dalam hal ini sangat membantu tumbuhnya proses pemusatan pikiran.” Dalam belajar mungkin ada pula perhatian sekedarnya namun tidak berkonsentrasi, maka materi yang masuk dalam pikiran memiliki kesamaan berkesan namun samar-samar pada pada pencerahan”(Sardiman AM. 1994;74) oleh karena itu konsentrasi dalam belajar diharapkan sekali agar belajar yg ingin dicapai akan berhasil menggunakan baik.

4) Pengaturan Waktu Belajar
Salah satu kasus yg tak jarang dihadapi murid adalah kesukaran dalam mengatur waktu belajar. Seseorang yang ingin mencapai hasil belajar yg aporisma, di tuntut untuk pandai mengatur waktu pada belajar. Banyak ketika yg terbuang sia-sia terurtama karena norma mengobrol atau bersantai. Sebaiknya membaca buku pelajaran yg belum dipahaminya dapat dimengerti.

Agar perhatian murid berpusat dalam buku yg dibacanya bisa dengan cara memberi tanda-tanda dalam kalimat yg krusial supaya bisa teringat menggunakan baik.” Pada kalimat-kalimat atau istilah-kata yg krusial bisa dibentuk garis bawah atau lingkari (The Liang Gie.1984:92).

Lebih lanjut syaiful bahri mengemukakan cara belajar yg efisien adalah belajar mengguanakan fasilitas dan perabot belajar yg cukup, mengatur saat belajar, mengulangi bahan pelajaran, menghafal bahan pelajaran, membaca buku, membuat ringkasan, mengerjakan tugas, dan memanfaatkan perpustakaan.

1) Mempunyai fasilitas dan perabot belajar
Fasilitas dan perabot belajar menentukan keberhasilan belajar seorang, orang yg belajar tanpa dibantu menggunakan fasilitas nir jarang mendapatkan kendala pada merampungkan kegiatan belajar, maka fasilitas nir bias pada abaikan dalam perkara belajar. Dengan adanya fasilitas belajar yang relatif paling nir akan memperkecil kesulitan belajar.

2) Mengatur saat belajar
Masalah pengaturan waktu poly menjadi dilema bagi pelajar. Banyak dari mereka mengeluh karena tidak bisa membagi saat dengan tepat dan baik, akibatnya saat yg seharusnya dimanfaatkan terbuang percuma. Pelajar tidak bias membagi waktunya dalam belajar akan menghadapi kebingungan, pelajaran apa yang harus dipelajari hari ini atau esok hari.

3) Mengulangi bahan pelajaran
Setelah disekolah ingat buat mengulangi bahan pelajaran dirumah. Apa yg guru jelaskan nir semuanya terkesan menggunakan baik. Tentu terdapat kesan-kesan yang masih samar-samar dalam ingatan. Pengulangan sangat membantu buat memperbaiki semua kesan yg masih kurang jelas itu buat menjadi kesan yang sesungguhnya, yg tergambar kentara pada ingatan.

4) Menghafal bahan pelajaran
dalam belajar, menghafal bahan pelajaran adalah keliru satu kegiatan pada rangka dominasi bahan. Bahan pelajaran yg wajib dikuasai nir hanya merogoh intisari (utama pikiran), tetapi terdapat pula bahan pelajaran yang harus dikuasai menggunakan cara menghafal. Semua rumus,dalil, konsep, serta kaidah eksklusif nir bias pada ambil intisari nya, tetapi harus dikuasai dan dihafal apa adanya (secara harfiah).

5) Membaca buku
Kegiatan membaca merupakan kegiatan yang paling banyak dilakukan selama menuntut ilmu. Hampir setiap hari keharusan membaca kitab itu dilakukan. Dengan membaca berarti kita sudah menambah ilmu pengetahuan dalam diri kita. Semakin tak jarang membaca pelajaran maka semakin kaya pengetahuan seseorang.

6) Membuat ringkasan serta ikhtisar
Kegiatan menciptakan kompendium atau ikhtisar ini umumnya seorang lakukan setelah dia terselesaikan membaca suatu kitab , suatu bab, atau sub-sub bab eksklusif. Kegiatan membuat ringkasan atau ikhitisar ini nir lain merupakan kegiatan yg berupaya buat memadatkan isi menggunakan landasan kerangka dasarnya dan menghilangkan pikiran-pikiran jabaran.

7) Mengerjakan tugas
Selama menuntut ilmu pada forum pendidikan formal nir akan pernah melepaskan diri berdasarkan keharusan mengerjakan tugas-tugas studi. Setiap guru niscaya menaruh tugas buat diselesaikan, baik secara kelompok maupun individu.

8) Memanfaatkan perpustakaan
Dunia pendidikan merupakan dunia pustaka. Di perpustakan masih ada aneka macam macam literature dengan banyak sekali disiplin ilmu. Semuanya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan studi.

Prestasi Belajar
Prestasi belajar adalah tolak ukur pada dunia pendidikan, khususnya sekolah, sehabis menjalani proses pembelajaran maka anak didik akan menerima output belajar yang sesuai menggunakan apa yg sudah dilakukannya. Hasil belajar tadi dinyatakan berupa dengan huruf serta nomor mutu. Hal ini sesuai menggunakan pendapat abu Ahmasi (1988:21) yang mendefinisikan prestasi belajar sebagai berikut :”prestasi belajar merupakan output belajar yang sudah pada capai dalam suatu usaha pada kegiatan belajar dan perwujudan prestasinya bisa dipandang dari nilai yang diperoleh setiap mengikuti Tes”.

Jadi dapat disimpulkan bahwa prestasi merupakan bentuk penghargaan yg diberikan sang para pendidik kepada murid yang telah mengikuti proses pembelajatan, bentuk penghargaan tersebut berupa nomor -angka atau huruf mutu. Yang merupakan hasil yg di capai murid selesainya mengikuti pelajaran yg di ukur dari hasil nilai murid dalam setiap tes juga ujian.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Menurut Bimo Walgito (1980 : 125-129) mengemukakan bahwa faktor yg berhubungan dengan prestasi belajar, yaitu: 
  • Faktor yang dari dari dalam diri individu (intern), mencakup : 
a. Intelegensi.
b. Motivasi belajar
c. Sikap anak didik terhadap guru
d. Minat anak didik terhadap mata pelajaran
e. Persepsi siwa terhadap pengajar yang mengajar 

  • Faktor yg dari berdasarkan luar individu (eksternal), mencakup : 
a. Pekerjaan orang tua
b. Pendapatan orang tua
c. Pendidikan orang tua
d. Aktifitas belajar siswa
e. Sarana belajar siswa

Berdasarkan pendapat pada atas, maka dapat pada tarik konklusi bahwa pada memilih prestasi belajar murid ada 2 faktor yang mensugesti, yaitu : faktor intern ( faktor yang dari menurut diri murid sendiri) dan faktor eksternal ( faktor menurut luar diri murid itu sendiri).

SEJARAH PERKEMBANGAN KONSEP

Sejarah Perkembangan Konsep
1. Pengantar ke arah Terbentuknya Konsep Teknologi Pendidikan
Didasarkan atas pendekatan historik, Januszewski (2001: dua-15) membicarakan bahwa tahap awal menjadi pengantar ke arah pengembangan konsep serta istilah teknologi pendidikan dilandasi dan dipertajam sang tiga faktor berikut: Pertama, engineering (Bern, 1961; Szabo, 1968); Kedua, science (Finn, 1953; Ely, 1970; Jorgenson, 1981; Saettler, 1990; Shorck, 1990), dan Ketiga, the development of the Audio Visual education movement (Ely, 1963; Ely, 1970; Jorgerson, 1981; Saettler, 1990; Shrock, 1990). Dari hasil kajiannya memperlihatkan bahwa teknologi pendidikan memiliki keterkaitan serta saling ketergantungan menggunakan ketiga faktor tersebut (engineering, science, dan audiovisual education).

Dalam kaitannya dengan engineering, pengkajian diawali berdasarkan makna engineering yg menggambarkan aktivitas riset serta pengembangan serta bisnis membuat teknologi buat dipakai secara praktis, yg kebanyakan terdapat pada bidang industri. Saettler (1990) menyatakan bahwa Franklin Bobbitt dan W.W. Charters menjadi pioner penggunaan istilah “educational engineering” dalam tahun 1920-an, khususnya dalam pendekatan yg dipakai buat pengembangan kurikulum. Penggunaan kata engineering ini dipakai juga oleh Munroe (1912) dalam mengikat konsep ilmu managemen dalam setting pendidikan dan educational engineering. Munroe beralasan bahwa istilah educational engeering diperlukan pada menyelidiki mengenai usaha yg akbar buat mempersiapkan anak-anak memasuki kehidupannya, mana yg lebih baik, mana yang harus dihindari, persyaratan apa yang perlu dipersiapkan, dimana serta mengapa mereka mengalami ketidakberhasilan. Charters (1941) yg dinyatakan T.J. Hoover dan J.C.L. Fish mengungkapkan bahwa engineering merupakan aktivitas profesional serta sistematik pada mengaplikasikan ilmu buat memanfaatkan asal alam secara efisien dalam membentuk kesejahteraan. Selanjutnya menurut hasil diskusi antara konsep engineering yang diungkapkan Charters serta konsep teknologi yang dikembangkan Noble menghasilkan empat kesamaan, yaitu: 1) keduanya memerlukan usaha yang sistimatik; dua) keduanya menyatakan pelaksanaan ilmu; 3) keduanya menekankan pada efisiensi pemanfaatan sumber; dan 4) tujuan dari keduanya adalah buat memproduksi sesuatu. Dalam penerapannya pada pendidikan, digambarkan bahwa usaha sistimatik perlu dilakukan setiap teknolog pendidikan pada setiap membuatkan program, dan pada penyelenggara pembelajaran. Dalam kaitannya menggunakan aplikasi ilmu, Charters menyatakan bahwa ilmu merupakan dasar pada pendidikan, serta setiap bisnis pada pendidikan perlu dilandasi oleh kejelasan ilmu yg digunakan. Untuk hal tadi, diyakini bahwa adanya titik yang sama antara educational engineering dengan industrial engineering, keduanya memakai metode riset yg dilandasi sang dasar keilmuan. Selanjutnya, penyelenggara pendidikan perlu menetapkan efisiensi dalam setiap usaha yang dilakukannya, guru perlu memutuskan bagaimana cara yg efisien supaya peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang maksimal . Dalam kaitannya dengan memproduksi setiap acara pembelajaran pada hakekatnya ditujukan buat memberikan pengalaman belajar pada peserta didik secara aporisma sebagai akibatnya masalah belajar bisa terpecahkan.

Terdapat 3 disparitas antara Charters dengan John Dewey dalam memandang ilmu dan engineering dalam pendidikan. Pertama, kalaulah Charters menyatakan bahwa sistimatisasi pembelajaran serta ilmu yang dipelajari sebagai berukuran dalam proses serta hasil belajar, tetapi Dewey kurang putusan bulat menggunakan penggunaan pendekatan algoritmik ilmu dan engineering dalam pendidikan. Kedua, dalam metode ilmu dan berpikir reflektif, Charters menyampaikan bahwa adanya kesamaan tahapan metode ilmu dan berpikir reflektif dalam metode engineering. Berpikir reflektif merupakan artikulasi metode engineering, bersifat proses serta mekanisme linier pada menetapkan kegiatan awal serta akhir. Sedangkan Dewey kurang setuju dengan ide bahwa berpikir reflektif merupakan mekanisme linier, menurutnya bahwa masih ada proses yang terbuka sinkron menggunakan permasalahan dan hipotesis yg akan diuji. Akan tetapi keduanya putusan bulat atas 5 tahapan dalam berpikir reflektif. Ketiga, bahwa Dewey kurang putusan bulat dengan contoh yang terrencana pada pendidikan seperti yg digunakan pada peran pekerja didalam industri (Munroe, 1912). Dewey mengharapkan bahwa praktisi pendidikan perlu memanfaatkan pengalaman serta kemampuan berpikir reflektif pada memakai metode ilmu, dan menolak penggunaan mekanisme yg terstandarisasi.

Penggunaan pendekatan science dalam bidang pendidikan termasuk teknologi pendidikan adalah suatu keharusan, lantaran konsep dan praksis pendidikan dalam hakekatnya menyampaikan hal-hal yg terjadi secara empirik di lapangan. Herbert Kliebert (1987) menjadi pakar Sejarah Pendidikan serta Kurikulum mengidentifikasi adanya 3 peristiwa yang tidak sama yg ditemukan dalam awal abad dua puluh pada memahami penggunaan science pada pendidikan. Pertama, berkaitan dengan perkembangan anak yg didukung secara fundamental sang konsep G Stanley Hall tentang ilmu perkembangan. Para pendidik menelaah perkembangan anak sinkron menggunakan kondisi lingkungan mereka, tujuannya buat mengungkap kurikulum yg paling sempurna untuk mereka. Pandangan ke 2, pemanfaatan science pada pendidikan memakai contoh generik scientific inquiry pada berfikir reflektif yg dikembangkan oleh Dewey. Ia tertarik buat menelaah model mengajar buat keterampilan berpikir dengan memakai science, dan pola science dijadikan dasar buat menetapkan metode pembelajaran serta bahan ajar yang akan disampaikan. Pandangan ketiga, mengungkapkan bahwa science menjadi ukuran yg eksak dan standar yang sempurna buat memelihara serta memprediksi keteraturan global (Kliebard, 1987). Sejalan menggunakan itu, science pada pendidikan menjadi laboratorium serta percobaan buat memilih dan memutuskan calon siswa, penetapan kurikulum, penetapan metode pembelajaran, serta menilai hasil belajar siswa. Tujuan science dalam pendidikan memberikan agunan bahwa insiden belajar yg diperlukan memiliki efek terhadap efisiensi serta efektifitas pembelajaran, disamping kemampuan output belajar bisa diprediksi serta dikontrol.

Faktor ketiga yg menghipnotis lahirnya teknologi pendidikan merupakan adanya gerakan pengembangan audiovisual (indera pandang dengar) dalam pendidikan. Berdasarkan sejarah perkembangan konsep audiovisual pada pendidikan nir memiliki keterkaitan menggunakan konsep engineering serta science secara luas. Bahkan secara khusus teknologi pendidikan memandang bahwa konsep audiovisual dilandasi sang pemahaman mengenai hardware dan equipment (Finn, 1960). Kebanyakan penggunaan alat-alat pendidikan di kelas dipakai selesainya Perang Dunia ke II (Lange, 1969). Oleh karena itu pemahaman yang terkenal menampakan bahwa teknologi pendidikan merupakan output evolusi gerakan penggunaan audiovisual dalam pendidikan. Hoban yg menyelesaikan doktor sebelum Dale di OHIO State University sudah menulis kitab tentang Visualizing the Curriculum tahun 1937 beserta ayahnya serta Samual Zisman, secara sistematis mereka mengungkapkan interaksi antara materi ajar secara kongkrit dengan proses belajar. Mereka mulai menggambarkan mengenai visual aid atau alat bantu mengajar yg berupa gambar, contoh, objek yang berupa pengalaman belajar kongkrit kepada siswa dengan tujuan buat memperkenalkan, menciptakan, memperkaya, atau mengklarifikasi konsep abstrak. Kemudian Dale mencoba mendiversifikasi pengalaman belajar di dalam kelas. Buku yang pertama ditulisnya adalah Audio Visual Methods in Teaching (1946), yang menjelaskan ”Cone of Experience” atau kerucut pengalaman sebagaimana populer sampai saat kini . Konsepnya sangat mensugesti serta mengilhami pengembangan konsep audiovisual.

2. Fase Permulaan Lahirnya Konsep
Perkembangan selanjutnya adalah termasuk “Fase Permulaan” disusunnya konsep teknologi pendidikan secara sistematis, berlangsung dalam tahun 1963 dengan bercirikan pergeseran audiovisual ke arah teknologi pendidikan. Pada masa ini mulai disusun definisi secara formal teknologi pendidikan sebagaimana dinyatakan sang AECT, walaupun perumusan definisinya masih kental dengan kandungan audiovisual communication. Formulasi definisi yang disusun dengan berfokus pada pemahaman bahwa teknologi pendidikan merupakan teori dan reorientasi konsep yg membedakannya menggunakan konsep audiovisual.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa kandungan definisi teknologi pendidikan memuat 3 wangsit utama yaitu: 1. Memakai konsep proses dibanding konsep produk; 2. Memakai kata massage serta media instrumentation dibanding istilah materials serta machine; serta 3. Memperkenalkan bagian penting dari belajar dan teori komunikasi (Ely, 1963: 19). Dari kandungan definisi tersebut maka dari tahun 1963 masih ada pemahaman bahwa teknologi pendidikan memperoleh kontribusi konsep berdasarkan konsep komunikasi, teori belajar, serta teaching machine and programmed instruction.

Teori komunikasi yang dikembangan Harold Lasswell merupakan awal pijakan pada mempelajari konsep komunikasi pada pendidikan. Hal ini diperkuat Dale yang menekankan perlunya komunikasi pada memulai mengajar dan menulis. Konsep komunikasi yg terpilih pada masa itu bergeser berdasarkan komunikasi satu arah ke komunikasi 2 arah atau interaktif. Konsep komunikasi yg diungkapkan Shannon dan Weaver’s menjadi hasil kajiannya terhadap komunikasi telpon dan teknologi radio menjadi contoh yang khas yg dianggap Mathematical Theory of Communication, dengan komponen-komponennya yang terdiri dari: Information Source, Massage, Transmitter, Signal, Noise Source, Signal Receiver, Reciever, Massage, dan Destination, konsep teori komunikasinya tergolong dalam komunikasi linier. Kemudian David Berlo (1960) yang banyak diilhami contoh Shannon dan Weaver menghasilkan temuannya Model Komunikasi Sender, Massage, Channel, Receiver (SMCR). Konsepnya poly menaruh perhatian terhadap adanya Massage (pesan) dan Channel (saluran). Model ini menjadi dasar pengembangan pada komunikasi audiovisual dalam pendidikan. Perkembangan ke arah komunikasi interaktif memiliki imbas terhadap perkembangan konsep teknologi pendidikan yg banyak memperhatikan perubahan posisi decoder serta encoder pada menerima, mengolah, dan mengungkapkan feed back pesan sehingga terjadinya saling memberi berita.

Kajian ahli-ahli psikologi serta sosial psikologi dalam pendidikan berlangsung selama masa dan pasca perang dunia ke II, terutama sebagai fokus kajian di lingkungan pedagogi militer (Lange, 1969). Hasil kajiannya membawa efek terhadap penyelenggaraan pembelajaran, terutama dalam tetapkan tujuan pedagogi, memahami siswa, pemilihan metode mengajar, pemilihan sumber belajar, serta evaluasi. Kemudian berkembang beberapa kajian yg berkaitan menggunakan interaksi antara media audiovisual menggunakan pembelajaran yang difokuskan dalam persepsi siswa, penyajian pesan, serta pengembangan model pembelajaran. Studi masa itu kebanyakan diwarnai sang aliran psikologi behavior, menjadi contoh operant behavioral conditioning yg ditemukan BF Skinner (1953). Teori belajar dan psikologi behavior ini mensugesti teknologi pendidikan pada masa itu pada tiga hal, yaitu: 1. Pengembangan serta penggunaan teaching machine serta program pembelajaran; dua. Spesifikasi tujuan pendidikan ke arah behavioral objectives; dan 3. Pencocokan konsep operant conditioning dengan konsep contoh komunikasi (Ely, 1963).

Keterkaitan teori belajar ini terus dikaji oleh para pakar teknologi pendidikan, sebagai akibatnya tidak hanya psikologi behavior saja yg mempunyai donasi terhadap teknologi pendidikan akan namun bergeser ke arah psikologi kognitif sebagaimana dikembangkan sang Robert M Gagne (The Conditions of Learning and theory of instruction, 1916). Kedudukan teori belajar dijadikan asal wangsit pada pada pengembangan model pembelajaran, terutama di dalam penetapan tingkah laku yang harus dikuasai peserta didik, karakteristik peserta didik, kondisi-syarat pembelajaran yang harus dibuat, bersama aneka macam fasilitas belajar yang dapat memperkuat pengalaman belajar peserta didik.

Kajian teaching machine and programmed instruction dilakukan melalui studi science in education (Skinner, 1954; Saettler, 1990), gerakan efisiensi pendidikan (Stolurow, 1961; Dale, 1967), serta kajian kurikulum untuk pengajaran individual (Stolurow, 1961; Dale, 1967; Saettler, 1990). Walaupun teaching machine ini sangat terkenal serta diawali kajiannya sang Skinner, akan tetapi E L Thorndike (1912) yang mulai mengembangkan konsep ke arah pemanfaatan teaching machine serta programmed instruction (Dale, 1967; Ely, 1970; Saettler, 1990). Dasar-dasar pemahaman teaching machine, programmed instruction antara lain pemahaman mengenai perbedaan individual, pengorganisasian pembelajaran, serta evaluasi output belajar.

Skinner membicarakan bahwa teaching machine sangat mendasar pada proses pembelajaran, terutama dalam memperkuat (reinforcement) pembelajaran. Menurutnya bahwa teaching machine adalah instrumen yang simpel serta menyatu dengan bisnis penguatan pembelajaran, sehingga peserta didik bisa memperkuat perolehan pengalaman belajarnya. Konsep reinforcement dalam pengajaran ini banyak diwarnai sang aturan operant conditioning yang mengikuti Thorndike’s law effect.

Program pembelajaran dalam hakekatnya ditujukan buat kepentingan efesiensi pembelajaran, sehingga setiap penyelenggaraan pembelajaran perlu berdasarkan atas prinsip-prinsip pedagogi yg sempurna. Kalaulah sistem pembelajaran itu sebagai proses pengajaran dan belajar, serta didalamnya terkandung proses komunikasi, maka perlu dianalisis komponen-komponen apa yg perlu dipersiapkan untuk terjadinya proses pedagogi dan belajar tadi. Pada masa tadi pemanfaatan media audiovisual khususnya teaching machine dalam pembelajaran menjadi kajian utama sebagai akibatnya mewarnai perumusan definisi teknologi pendidikan versi tahun 1960-an.

Sumbangan dari komunikasi, teori belajar, serta the man-machine system terhadap perumusan teknologi pendidikan sebagaimana dirumuskan sang National Education Association (NEA) pada kata komunikasi audiovisual diakui AECT menjadi definisi formal yang pertama buat teknologi pendidikan, walaupun disebutnya menggunakan menggunakan kata komunikasi audiovisual. Menurut NEA bahwa komunikasi audiovisual adalah cabang dari teori serta praktek pendidikan yg secara khusus berkaitan menggunakan desain dan pemanfaatan pesan buat mengendalikan proses belajar. Kegiatannya mencakup: (a). Mempelajari kelebihan serta kekurangan yang unik juga yang nisbi berdasarkan pesan baik yang diungkapkan pada bentuk gambar, maupun yg bukan, serta yg digunakan buat tujuan apapun pada proses belajar; serta (b) penyusunan dan penataan pesan oleh manusia dan indera pada suatu lingkungan pendidikan. Kegiatan ini mencakup perencanaan, produksi, pemilihan, manajemen dan pemanfaatan dari komponen dan semua sistem pembelajaran. (Ely, 1963: 18-19).

3. Fase Mempertahankan Identitas
Konsep yang berkembang pada masa permulaan terus dikaji ulang serta diadaptasi menggunakan perkembangan pemanfaatan audiovisual pada pendidikan. Hasil kajian tahun 1965 melahirkan adanya beberapa pilihan, yaitu: 1). Dimungkinkan buat memakai kembali label audiovisual; 2). Merubah nama audiovisual menjadi educational communication; 3). Merubah nama audiovisual menjadi learning resources; serta 4). Merubah nama audiovisual sebagai instructional technology or educational technology. Sejalan menggunakan perubahan Department of Audiovisual Instruction (DAVI) menjadi Association for Educational Communication and Technology (AECT), maka secara serempak bidang kajian audiovisual berubah menjadi Instructional technology atau educational technology. Bahkan meliputi kajian educational communication. Silber (1972), mengungkapkan bahwa perubahan ini memiliki akibat terhadap cakupan pekerjaan educational technology yang akan membentuk keanekaragaman program serta rancangan pembelajaran yang bisa dimanfaatkan peserta didik untuk memenuhi kebutuhan belajarnya.

Terdapat 3 konsep primer yang menaruh kontribusi terhadap perumusan definisi versi tahun1972 sebagai akibatnya teknologi pendidikan dijadikan menjadi bidang kajian, yaitu: 1). Keluasan pemaknaan learning resources; dua). Kontribusi program individual or personal instruction, serta tiga). Pemanfaatan system approach. Ketiga konsep ini digabungkan ke pada suatu pendekatan buat memfasilitasi belajar, menciptakan keunikan, dan memiliki alasan buat kepentingan pengembangan pada bidang teknologi pendidikan.

Learning resources menjadi konsep yg pertama yg mendukung perumusan definisi 1972, dimaknai sebagai lingkungan belajar yang dapat memberikan, memperkuat, serta menambah fakta yg disampaikan guru. Ely (1972) mengklasifikasi learning resources ini ke dalam empat katagori, yaitu: bahan belajar, alat-alat dan fasilitas, orang, dan lingkungan. Klasifikasi lain membaginya ke dalam 2 gerombolan , yaitu: human resources, serta non-human resources. Secara teknis, pengadaan learning resources ini dibagi ke pada dua pola, yaitu by design, serta by utilization. Sumber belajar jenis by utilization kadangkala disebut dengan “real world resources”, karena nir spesifik dibuat buat kepentingan suatu pembelajaran tetapi memanfaatkan sumber belajar yang tersedia pada global konkret buat membantu proses pembelajaran. Sedangkan maksud sumber belajar jenis by design adalah aneka macam sumber belajar yg dirancang serta diproduksi pengadaannya buat kepentingan penyelenggaraan pembelajaran. Melalui sumber belajar macam ini diperlukan dapat mengurangi kedudukan pengajar menjadi “transmitter of information” penyampai berita, akan tetapi sebagai guru yg dapat memberi kemudahan pada peserta didik buat mencari dan memperoleh kabar yang luas serta poly sinkron menggunakan topik yang sedang dipelajarinya.

Faktor ke 2 yg banyak menaruh kontribusi terhadap definisi 1972 adalah berkembangnya konsep serta penggunaan individual or personal instruction dalam penyelenggaraan pembelajaran. Hal ini diakibatkan sang tumbuhnya aneka macam kebutuhan belajar yang nir dapat dilayani pada pembelajaran di kelas, belum terakomodasi dalam kurikulum yang diselenggarakan pada sekolah, serta atau adanya harapan buat meningkatkan pemahaman mengenai bahan belajar yg dipelajari pada sekolah. Maksud berdasarkan individual or personal instruction adalah sejumlah bahan ajar yang disampaikan melalui teknik yg memungkinkan buat dapat belajar secara perorangan.

Empat model acara individualized instruction yang sangat terkenal yg menjadi kajian bidang teknologi pendidikan, merupakan: Mastery Learning yang dikembangkan Bloom (1968); Individually Prescribed Instruction (IPI) yang dikembangkan di University of Pittsburg tahun 1964; Personalized System of Instruction (PSI) yg dikembangkan Keller Plan (1968); dan Individually Guided Education (IGE) yg dikembangkan sang Wisconsin Research and Development tahun 1976.

Kajian Mastery Learning banyak menghipnotis konsep individualized instruction pada tahun 1960 an serta 1970 an. Hasil kajiannya memperlihatkan bahwa melalui mastery learning bisa diprediksi bahwa 95 % siswa dapat mencapai taraf keberhasilan belajar apabila mereka disediakan ketika belajar yg tepat. Melalui pendekatan individual ini peserta bisa belajar secara cepat dan independen, bahkan pendekatan ini menekankan pada penyelesaian belajar buat bagian tertentu secara utuh sebelum melanjutkan kepada bagian lainnya. Bloom (196
mengidentifikasi adanya lima variabel yang sangat krusial pada program mastery learning, yaitu: kualitas pembelajaran, kecakapan untuk tahu pelajaran, ketekunan, saat, dan kecerdasan. Menurut Bloom (196
didasarkan atas hasil kajiiannya menerangkan bahwa siswa yg mempunyai kecerdasan yang tinggi dapat mengerjakan secara baik setiap tugas yg diberikannya, bahkan ia dapat terlibat belajar walaupun buat bahan ajar yg sangat komplek, sedangkan peserta didik yang mempunyai kecerdasan yg rendah hanya dapat memeriksa bahan ajar yang sederhana sesuai menggunakan kemampuannya. Sedangkan John Carroll (1963) menyebutkan bahwa jika kondisi peserta didik memiliki kecerdasan yang berdistribusi normal serta mereka memperoleh kualitas pembelajaran dan jumlah waktu belajar yg sama maka pengukuran hasil belajar akan pertanda distribusi normal jua. Menurutnya, bahwa kecerdasaan dan jumlah waktu belajar adalah persyaratan bagi peserta didik buat dapat memperoleh hasil belajar secara tuntas.

Disamping mastery learning yang memiliki kontribusi terhadap perkembangan konsep teknologi pendidikan pada kaitannya dengan individual instructin adalah Fred Keller (196
yang menyebarkan the Personalized System of Instruction (PSI) menjadi hasil kajiannya di perguruan tinggi. Konsep ini merupakan adonan antara mastery learning dengan acara pembelajaran yang konvensional, serta ditambah menggunakan motivasi. Pengajaran tatap muka didesain sebagai suplemen untuk memperkaya penguasaan bahan belajar dibanding menjadi sumber fakta yang utama buat ketuntasan pemahaman materi ajar. Keller memakai pengawas atau pembimbing yg menguasai bahan ajar, dan ditugaskan buat mencatat hasil tes dan menaruh tutorial pada siswa yg memerlukannya. Melalui pengawas ini diharapkan bisa meningkatkan aspek sosial pada diri siswa dalam proses pendidikan.

Kemudian di Universitas Pittsburgh (1964) dikembangkan juga Individually Prescribed Instruction (IPI) buat kepentingan pengajaran pada sekolah dasar. IPI ini hampir sama menggunakan PSI yg menggunakan prinsip penggabungan teori belajar behavioris menggunakan mastery learning. Sebelum siswa mempelajari bahan belajar mereka diberikan tes awal buat memutuskan kemampuan awal siswa serta tingkatan bahan belajar yg akan dipelajarinya. Tes awal ini yang membedakan antara konsep IPI menggunakan contoh yg dikembangkan Keller dan mastery learning. Dan dari hasil kajiannya tes awal ini lebih efektif pada menetapkan awal peserta didik mengusut materi ajar serta penguasaan keseluruhan mata pelajaran.

Kajian lain dilakukan oleh Wisconsin Research and Developmen Center (1976) yang menyebarkan Individually Guided Education (IGE) pada sekitar 3000 sekolah dengan adanya keanekaragaman treatment. Model ini memiliki pola adanya tes awal, tujuan pengajaran spesifik, dan rancangan program pengajaran. Model ini pula menggunakan adanya pembinaan guru, pengujian model pengajaran yg digunakan, adanya team teaching, nir adanya tingkatan sekolah, serta tutor sebaya dan lintas umur. Dengan adanya pengembangan staf buat menguasai model yang dipakai maka memudahkan pada mencapai keberhasilan model ini pada penyelenggaraan pembelajaran.

Kontribusi ketiga terhadap definisi teknologi pendidikan versi tahun 1972 adalah pendekatan sistem. Hal ini didasarkan atas pemahaman bahwa acara pembelajaran adalah menjadi sistem yg memiliki komponen-komponen pembelajaran yang saling keterkaitan satu sama lainnya buat mencapai tujuan pedagogi. Sesuai menggunakan konsep sistem yg bersifat preskriptif, maka rancangan acara merupakan penetapan berbagai komponen pembelajaran untuk mencapai tujuan pedagogi yang sudah ditetapkan. Standar yg terkandung pada tujuan pedagogi digunakan sebagai acuan buat memutuskan ciri siswa, bahan ajar, sumber belajar, fasilitas yang perlu digunakan serta tes buat mengukur keberhasilan pencapaian tujuan itu sendiri. Hug dan King (1984) menyampaikan bahwa tujuan penggunaan pendekatan sistem ini adalah buat merancang, mengimplementasikan, dan menilai keseluruhan acara pendidikan. Sedangkan penafsiran dari pendekatan sistem itu sendiri didasarkan atas pendapat Ludwig von Bertalanffy (1975) dalam General System Theory yg menekankan pada studi terhadap keseluruhan entitas dalam tahu hubungan yang fundamental eksistensi berdasarkan keseluruhan komponen dalam sistem.

Melalui pendekatan sistem maka teknologi pendidikan nir menetapkan langkah-langkah secara partial akan namun didasarkan atas keseluruhan komponen-komponen yg terlibat dalam pendidikan itu sendiri, baik pada kaitannya dengan pembelajaran secara mikro maupun penyelenggaraan pendidikan secara makro.

Didasarkan atas masukan-masukan konsep tadi maka AECT merumuskan definisi teknologi pendidikan versi 1972 (bukan menggunakan kata komunikasi audiovisual) merupakan suatu bidang yg berkepentingan menggunakan memfasilitasi belajar pada insan melalui bisnis yg sistematik dalam identifikasi, pengembangan, pengorganisasi, serta pemanfaatan aneka macam asal belajar serta menggunakan pengelolaan semua proses tadi (AECT, 1972:36).

4. Masa sistemisasi konsep
Perubahan berdasarkan AV communications ke teknologi pendidikan yang berlangsung pada tahun 1972 melahirkan definisi teknologi pendidikan versi 1972 yang mengarah dalam suatu bidang kajian pada pendidikan. Konsep yg terkandung pada memaknai teknologi pendidikan ini terus dikritisi para ahli pendidikan serta dihasilkan pemahaman bahwa teknologi pendidikan itu merupakan suatu proses bukan hanya buat bidang kajian saja, bahkan termasuk teori dan profesi teknologi pendidikan. Secara konsep perkembangan kajian ini melahirkan definisi versi 1977 yang didukung oleh 3 konsep primer yaitu: learning resources, managemen, dan pengembangan.

Association of Educational and Communication Technology (AECT) pada tahun 1977 menerbitkan buku The Definition of Educational Technology yg membicarakan: 1) output analisis yg sistematis serta menyeluruh mengenai inspirasi dan konsep bidang teknologi pendidikan; dan dua) keterkaitan antara pandangan baru dan konsep yang satu dan lainnya. Buku tersebut mengungkapkan sejarah berdasarkan bidang kajian, alasan perumusan definisi, kerangka teoritis yg melandasi definisi, diskusi tentang aplikasi praktis, kode etik profesi organisasi, serta glossary peristilahan yg memiliki keterkaitan menggunakan definisi. Termasuk bahasan yg menjawab kontroversi antara kata educational technology serta instructional technology, yang menunjukkan bahwa instructional technology menjadi bagian ”subset” dari educational technology yang adalah empiris pengajaran pada pendidikan.

Kontribusi terhadap perumusan kembali definisi teknologi pendidikan versi 1972 menjadi versi 1977 sejalan dengan perubahan pembagian terstruktur mengenai learning resources, yang dalam awalnya hanya mencakup empat kategori yaitu: bahan, alat-alat, orang, dan lingkungan, menjadi enam (6) kategori atau grup, yaitu: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik, serta lingkungan.

Terdapat 3 alasan berdasarkan konsep yg terkandung pada learning resources versi 1977, yaitu: 1) keluasan asal belajar; 2) media; dan 3) pengadaan sumber melalui rancangan serta pemanfaatan. Keluasan sumber belajar sebagai dasar kemungkinan adanya variasi penggunaan contoh teknologi pendidikan dalam memecahkan perkara belajar. Melalui asal belajar yang bervariasi maka model pembelajaran bisa dikembangkan sinkron dengan kebutuhan belajar siswa, sistem penyampaian, dan anugerah pengalaman belajar kepada peserta didik. Pemanfaatan media ditujukan buat mentransformasikan kabar, sebagai akibatnya dikembangkan model pembelajaran menggunakan memanfaatkan media tadi, misalnya contoh media audio visual dimanfaatkan buat contoh pembelajaran melalui audio visual. Sedangkan pengadaan sumber belajar masih melanjutkan dari konsep versi 1972, yaitu adanya pengadaan yg didesain (by design), serta yg dimanfaatkan (by utilization). Pengadaan asal belajar yg didesain dan yg dimanfaatkan keduanya ditetapkan melalui analisis sistem untuk menetapkan komponen pembelajaran yg paling cocok buat kepentingan belajar peserta didik dalam mencapai tujuan secara efisien serta efektif. Perbedaannya terletak dalam proses pengadaan yaitu adanya rancangan serta produk yang sinkron menggunakan keperluan model pembelajaran, serta pada lain pihak adanya asal belajar yg dimanfaatkan berupa global konkret menjadi lingkungan belajar buat kepentingan pembelajaran. Dalam makna bahwa learning resources yg sudah ada di sekeliling siswa dimanfaatkan buat memenuhi kebutuhan belajar.

Managemen menjadi pendukungan ke 2 pada menciptakan definisi teknologi pendidikan versi 1977, hal ini merupakan imbas menurut perkembangan konsep managemen terhadap gerakan efesiensi pendidikan. Pada awalnya managemen mempengaruhi terhadap administrasi sekolah, serta kemudian mensugesti pada pembelajaran pada kelas. Managemen ini dilihat menjadi proses, yg semenjak definisi 1963 memiliki keterkaitan dengan dengan disain serta pemanfaatan pesan pendidikan. Pada tahun 1972, konsep managemen terlihat lebih kental dalam bidang kajian teknologi pendidikan. Diskusi yg berkembang saat itu sepakat bahwa managemen memiliki keterkaitan menggunakan teknologi secara generik, dan pada kaitannya menggunakan teknologi pendidikan terlihat bahwa proses belajar serta mengajar memerlukan adanya langkah-langkah proses pembelajaran, pengelolaan sistem pembelajaran, dan supervisi. Untuk itu, disarankan bahwa pengajar perlu mempunyai pemahaman mengenai managemen, karena mereka sebagai manager di dalam kelas yang memerlukan kemampuan pengelolaan kelas secara baik.

Heinich (1970) mempunyai konsep bahwa managemen sudah dikembangkan bersamaan menggunakan prinsip-prinsip sistem pada pada merancang pembelajaran, bahkan konsepnya sejalan menggunakan pendapat Hoban (1965) walaupun dalam peristilah yg tidak sinkron. Ia menyebutnya menggunakan kata ”management of instruction”, sedangkan Hoban memakai kata ”management of learning”. Menurutnya bahwa management of instruction nir hanya berbagi dan memakai bahan belajar serta teknik pembelajaran saja akan namun termasuk jua keperluan-keperluan logistik, pendekatan sosiologis, dan faktor ekonomi. Bahkan adanya perubahan kerangka berpikir pemanfaatan teknologi pendidikan pada sistem pendidikan yg pada awalnya kedudukan Audiovisual dimanfaatkan buat kepentingan pengajaran pada kelas pada ketika guru mengajar, berubah dengan menempatkan teknologi pendidikan berada serta memberi kontribusi di pada proses pengembangan kurikulum. Dasar asumsinya bahwa perancangan kurikulum serta termin pengembangannya sebagai asal penetapan taktik pembelajaran yg mencakup taktik dalam penyelenggaraan pembelajaran. Di samping itu kedudukan pengajar tidak hanya penentu model pedagogi yg akan digunakannya, akan namun beliau pun menjadi bagian menurut perekayasa dalam penyelenggaraan pembelajaran. Perubahan kerangka berpikir tersebut sebagaimana terlihat pada bagan berikut:

Bagan 2
Kedudukan Audiovisual pada Pembelajaran di Kelas (Heinich R, 1970)

Bagan 3
Kedudukan Teknologi Pembelajaran dalam Pengembangan Kurikulum (Heinich, R, 1970):

Dalam definisi versi 1977 ditetapkan bahwa managemen mempunyai dua tahap, yaitu adanya managemen organisasi serta managemen personal. Margaret Chisholm dan Donald Ely (1976) membicarakan bahwa tugas kedua managemen tadi diperlukan adanya ekuilibrium. Menurutnya didalam acara pembelajaran melalui media masih ada enam (6) hal yang harus menjadi tanggung jawab managemen organisasi, yaitu: penetapan tujuan, perencanaan program, pendanaan, perencanaan serta pengelolaan fasilitas, akses organisasi dan sistem penyampaian, serta penilaian. Dan managemen personal memiliki enam tugas pula, yaitu: penetapan tujuan, rekrutmen, pemanfaatan, pembagian personal, peningkatan kemampuan staf, penetapan rancangan tugas, penilaian kinerja, serta pelaksanaan supervisi.

Penggunaan kata managemen dalam definisi teknologi pendidikan ini menjadi diskusi yg hangat diantara para pakar, akan tetapi menurut segi fungsinya mereka setuju bahwa fungsi managemen ini menjadi hal yg penting buat mengelola berbagai macam hal yg berkaitan dengan perancangan, pelaksanaan, supervisi, dan penilaian pendidikan yang memakai pendekatan teknologi pendidikan.

Kontribusi ketiga terhadap perumusan definisi tahun 1977 adalah pengembangan pendidikan. Istilah pengembangan pendidikan disebut jua menggunakan istilah teknologi pendidikan yg secara sistematik menyangkut desain, produksi, evaluasi, serta pemanfaatan sistem pendidikan, hal ini dapat diidentifikasi sebagai fungsi pengembangan pendidikan. Pengembangan pendidikan memakai pendekatan sistem dan pengembangan sistem instruksional yg diwujudkan pada tahapan-tahapan riset serta pengembangan menurut mulai identifikasi masalah belajar, disain, pengembangan, produksi model pembelajaran, uji coba contoh, pemanfaatan model pembelajaran, dan penyebarannya. Konsep pengembangan ini sejalan menggunakan konsep penemuan serta difusi yg dikembangkan Everet M Rogers (1962).

Terdapat tiga alasan pengembangan contoh instruksional yg dilakukan pada teknologi pendidikan, yaitu: pertama, sebagai alat buat dikomunikasikan pada calon siswa serta pihak lainnya; kedua, menjadi rancangan yang dipakai dalam pengelolaan pembelajaran; serta ketiga, contoh yg sederhana memudahkan untuk dikomunikasikan pada calon siswa, dan model yg rinci akan memudahkan pada pengelolaan serta pembuatan keputusan penggunaannya. Model instruksional yg generik memudahkan setiap pihak yang mengadopsinya buat mengimplementasikan pada berbagai macam setting. Apabila diklasifikasi model-model yang berkembang bisa digolongkan ke pada dua bentuk, yaitu contoh mikro yg antara lain dikembangkan sang Banathy (1968), dan model makro yg dikembangkan the National Special Media Instritute (1971) yang diklaim menggunakan the Instructional Development Institute (IDI). Model Bela H Banathy memiliki pendekatan terhadap siswa sebagai sentra sistem pembelajaran, dan modelnya ditujukan buat kepentingan pengajar pada mengelola kegiatan belajar. Model ini diadopsi dalam pengembangan sistem pembelajaran pada Indonesia, dan disebut dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sedangkan contoh IDI bertujuan buat membantu sekolah yg mempunyai keterbatasan resources, adanya sejumlah guru yang memiliki pengabdian yang bertenaga serta ingin membantu siswa, serta mengharapkan untuk menemukan penemuan menjadi solusi yang efektif buat memecahkan perkara belajar serta pembelajaran. Model IDI ini divalidasi oleh konsorsium empat perguruan tinggi: Michigan State University, Syracuse University, the United States International University, dan the University of Southern California. Model IDI ini mempunyai keberhasilan yang sangat optimal pada memecahkan pembelajaran siswa, serta para ahli mengakui bahwa contoh pembelajaran ini sebagai hasil rekayasa pembelajaran yg sangat matang.

Bagan 4
Model Bela H Banathy (Instructional Design System)

Bagan 5
Model the Instructional Development Institute:

Masukan konsep dari ketiga faktor: learning resources, managemen, serta pengembangan tersebut menghasilkan rumusan definisi teknologi pendidikan versi 1977. Didasarkan atas masukan tersebut AECT (1977) merumuskan definisi teknologi pendidikan sebagai proses yang komplek dan terpadu yang melibatkan orang, mekanisme, pandangan baru, alat-alat, serta oraganisasi buat menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan yang menyangkut semua aspek belajar manusia.

Didasarkan atas definisi tersebut, maka daerah teknologi pendidikan dapat digambarkan melalui bagan ini dia:

Bagan 6
Kawasan Teknologi Pendidikan
(AECT, 1977)

Kawasan teknologi pendidikan tadi menggambarkan bahwa seluruh bisnis dalam teknologi pendidikan ditujukan untuk memfasilitasi dan memecahkan masalah belajar siswa. Usaha-usaha tersebut terdiri dari pengelolaan, pengembangan sistem pembelajaran menggunakan memanfaatkan asal belajar.

5. Fase Penyempurnaan Konsep
Pengakuan bahwa teknologi pembelajaran menjadi bagian menurut teknologi pendidikan sebagaimana diungkapkan dalam definisi 1977 sebagai kajian yg berfokus pada lingkungan ahli-ahli pendidikan, sehingga melahirkan 2 grup yg mempunyai argumentasi masing-masing. Kelompok yang memakai kata teknologi pembelajaran mendasarkan atas 2 alasan, yaitu: pertama, kata pembelajaran lebih sesuai dengan fungsi teknologi; kedua, kata pendidikan lebih sinkron buat hal-hal yang berhubungan dengan sekolah atau lingkungan pendidikan. Kelompok ini beranggapan bahwa kata pendidikan dipakai untuk setting sekolah, sedangkan pembelajaran memiliki cakupan yg luas, termasuk situasi pelatihan. Para pakar yg lebih sepakat menggunakan kata teknologi pendidikan tetap bersikukuh bahwa istilah pembelajaran (instruction) diakui sebagai bagian berdasarkan pendidikan, sebagai akibatnya usahakan dipakai peristilahan yang lebih luas (AECT, 1977). Kedua gerombolan kelihatannya bersikukuh menggunakan pendapatnya, namun terdapat jua gerombolan yang memakai kedua kata tadi digunakan secara bergantian, hal ini berdasarkan atas alasan-alasan: (a) dewasa ini kata teknologi pembelajaran lazim digunakan di Amerika Serikat, sedangan teknologi pendidikan digunakan di Inggris serta Kanada; (b) mencakup banyaknya pemanfaatan teknologi dalam pendidikan dan pedagogi; (c) perlu menggambarkan fungsi teknologi dalam pendidikan secara lebih sempurna; serta (d) dalam satu batasan bisa merujuk baik dalam pendidikan maupun pembelajaran. Didasarkan atas penggunaan ke 2 kata tersebut, maka istilah “teknologi pembelajaran” digunakan dalam definisi 1994 (Seels and Richey, 1994:5).
Barbara B. Seels berdasarkan University of Pittsburg serta Rita C Richey dari Wayna State University keduanya menurut komisi termonologi AECT membuatkan definisi teknologi pembelajaran bersama kawasannya. Menurutnya bahwa teknologi pembelajaran merupakan teori dan praktek dalam disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian proses serta sumber buat belajar. Definisi tersebut memiliki komponen-komponen: 1) teori dan praktek; 2) desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta evaluasi; tiga) proses serta asal; dan 4) buat kepentingan belajar.

Komponen teori serta praktek menampakan bahwa teknologi pembelajaran memiliki landasan pengetahuan yg didasarkan atas output kajian melalui riset dan pengalaman. Teori ditunjukkan oleh adanya konsep, konstruk, prinsip, dan proposisi yg memberi sumbangan terhadap keluasan pengetahuan. Sedangkan praktek adalah penerapan pengetahuan tersebut pada setting pembelajaran eksklusif, terutama dalam memecahkan masalah belajar. Dalam pembelajaran kita memahami bahwa teori-teori yang digunakan dalam hakekatnya menurunkan dari teori-teori yang dikembangkan oleh ilmu murni, misalnya psikologi yg diturunkan ke pada teori belajar, adanya komunikasi pembelajaran, serta pengelolaan pembelajaran dan ilmu-ilmu lainnya. Sedangkan pada praktek pembelajaran ditunjukkan oleh penurunan konsep-konsep pengetahuan sesuai dengan kondisi dan karakteristiknya, sebagai model kondisi dan karakteristik peserta didik, bahan belajar, sarana dan fasilitas.

Komponen disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan evaluasi merupakan komponen sistem pengelolaan pada pembelajaran. Setiap komponen memiliki teori serta praktek yang spesifik serta memiliki keterkaitan secara sistimatis dengan bagian-bagian lainnya, baik sebagai masukan juga umpan kembali serta penilaian. Tahapan-tahapan tadi adalah tahapan pengelolaan pembelajaran yg di dalamnya mempunyai aktifitas aktivitas masing-masing.

Komponen proses dan sumber dimaksudkan dengan serangkaian aktivitas yang memanfaatkan sumber belajar buat mencapai hasil belajar. Proses dan sumber memiliki keterkaitan menggunakan komponen pengelolaan pembelajaran di atas. Melalui komponen proses ini maka dianilisis serta ditetapkan kegiatan-kegiatan yang sempurna serta sistematis melalui pemanfaatan asal belajar yang sudah diputuskan buat mencapai tujuan pedagogi yg telah ditetapkan.
Komponen belajar dimaksudkan bahwa program pembelajaran yg dibuat dalam hakekatnya ditujukan buat terjadinya belajar dalam diri peserta didik, sebagai akibatnya masalah belajar yang dimilikinya dapat terpecahkan. Oleh karena itu, kejelasan kebutuhan belajar yg akan dipecahkan oleh suatu acara pembelajaran perlu diidentifikasi secara definitif terlebih dahulu, yg pada akhirnya hal tadi sebagai salah satu kriteria dari keberhasilan program pembelajaran yang dikembangkan.

Definisi teknologi pembelajaran pada atas kemudian dipetakan ke pada tempat teknologi pembelajaran sebagai digambarkan Seels serta Richey ini dia:

Bagana 7
Kawasan Teknologi Pembelajaran:
(Seels dan Richey, 1994)

6. Rancangan Definisi 2004
Konsep definisi teknologi pendidikan mendapatkan kajian secara terus menerus serta selalu dikritisi para ahli terutama yang tergabung dalam AECT, hal ini sesuai dengan perkembangan pendidikan termasuk pembelajaran dan yg lebih khusus syarat serta ciri peserta didik dan komponen pembelajaran lainnya. AECT merumuskan definisi teknologi pendidikan versi bulan juni 2004 yg termasuk masih prematur serta dilemparkan pada semua masyarakat yg terkait menggunakan pendidikan melalui media internet. Pernyataan yg disampaikan bahwa definisi ini adalah pre-publication menurut bab awal kitab yang akan dipublikasikan AECT. Isi informasinya hanya buat mahasiswa, studi dan reviu, serta nir diperkenankan untuk diproduksi terlebih dahulu.

Konsep definisi versi 2004 merupakan menjadi berikut: Teknologi pendidikan adalah studi serta praktek yg etis dalam memberi kemudahan belajar dan perbaikan kinerja melalui kreasi, penggunaan, dan pengelolaan proses dan asal teknologi yang tepat. Kalau dianalisis, pada pada definisi tadi terkandung beberapa elemen berikut: 1) studi; dua) praktek yg etis; 3) kemudahan belajar; 4) perbaikan kinerja; 5) pemugaran kinerja; 6) ciptaan, penggunaan, serta pengelolaan; 7) teknologi yg sempurna; dan
proses serta sumber.

Istilah studi yg dipakai pada definisi tersebut merujuk pada pemaknaan studi sebagai usaha buat mengumpulkan informasi serta menganalisisnya melebihi pelaksanaan riset yg tradisional, meliputi kajian-kajian kualitatif dan kuantitatif untuk mendalami teori, kajian filsafat, pengkajian historik, pengembangan projek, kesalahan analisis, analisa sistem, serta evaluasi. Studi dalam teknologi pendidikan telah berkembang terutama dalam kaitannya dengan pengembangan model pembelajaran, efektifitas kedudukan media dan teknologi pada aplikasi pembelajaran, dam penerapan teknologi pada pemugaran belajar. Kajian mutakhir poly difokuskan pada penempatan posisi teori belajar, managemen keterangan, serta perkembangan pemanfaatan teknologi buat memecahkan perkara belajar yang dihadapi siswa. Istilah studi pada definisi tersebut pada hakekatnya ditujukan buat memberi kemudahan belajar dan pemugaran kinerja belajar siswa melalui kegiatan belajar yang memanfaatkan asal belajar yang sempurna.

Definisi tadi mengarahkan bahwa teknologi pendidikan mempunyai praktek yang etis pada memberikan kemudahan belajar dan pemugaran kinerja belajar peserta didik. Maksud menurut praktek yg etis tersebut adalah adanya standar atau kebiasaan pada mengkreasi atau merancang, menggunakan, dan mengelola proses pembelajaran dan pemanfaatan asal belajar buat kepentingan belajarnya peserta didik.

Dari definisi 2004 ini tergambar bahwa adanya pergeseran gerakan teknologi pendidikan menurut definisi sebelumnya yaitu bahwa teknologi pendidikan atau teknologi pembelajaran menjadi teori serta praktek, bahkan bidang kajian, menjadi studi serta praktek yg etis. Hal ini mengarahkan perlu adanya kajian-kajian yg mendalam dan lebih tepat sehingga diperoleh konsep-konsep serta praktek belajar sesuai menggunakan kepentingan belajar setiap individu. Namun demikian, perubahan gerakan tersebut nir menyurutkan tujuan menurut teknologi pendidikan yaitu memfasilitasi belajar dan perbaikan penampilan belajar siswa dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar.

PENGERTIAN COOPERATIVE LEARNING MENURUT PARA AHLI

Pengertian Cooperative Learning Menurut Para Ahli
Pembelajaran kooperatif (cooperative learning) merupakan model pembelajaran dalam grup-gerombolan kecil, dengan anggota kelompok 3-5 orang, yang dalam merampungkan tugas kelompoknya setiap anggota gerombolan wajib saling kolaborasi serta saling membantu buat tahu materi, sehingga setiap murid selain mempunyai tanggung jawab individu, tanggung jawab berpasangan, jua memiliki tanggung jawab pada berkelompok. 

Johnson and Johnson (Orlich, et al., 2007) menaruh definisi cooperative learnig is learning based on a small-group approach to teaching that holds students accountable for both individual and group achievement. Definisi tersebut mengandung pengertian bahwa pembelajaran kooperatif merupakan pembelajaran yang didasarkan pada belajar dalam gerombolan kecil yg menekankan dalam kemampuan siswa baik secara individu juga gerombolan .

Pendapat Johnson and Johnson tersebut, senada dengan pendapat dengan Stahl (1999) yg memandang bahwa “cooperative learning is equeted with any class activity or project since all members of these groups are expected to cooperate in order to complete their assignments”. Ini berarti bahwa dalam pembelajaran kooperatif terjadi suatu aktifitas gerombolan , semua anggota kelompok dapat berhubungan buat menyelesaikan tugas-tugas mereka.

Nurhadi (2003) memandang bahwa pembelajaran kooperatif secara sadar membentuk interaksi yg silih asah, sebagai akibatnya asal belajar peserta didik bukan hanya pengajar serta kitab ajar, namun juga sesama siswa. Searah menggunakan itu, Arends (1997) mengungkapkan bahwa: The cooperative learning model provides a framework within with teacher can foster important social learning and human relationsgoals. Arends memandang bahwa model pembelajaran kooperatif menyediakan suatu kerangka bagi guru buat bisa membantukepentingan pengembangan pembelajaran serta tujuan interaksi manusia.

Pendapat lain dikemukakan oleh Slavin (1994) merumuskan pembelajaran kooperatif menjadi berikut.
Cooperative learning refers to a variety of teaching methods in which students work in small groups to help one another learn academic content. In cooperative classrooms, students are expected to help each other, to discuss and argue with each other, to assess each other’s current knowledge and fill in gaps in each other understands. Cooperative work rarely replaces teacher instruction, but rather replaces individual seat work, individual study, and individual drill. When properly organized, students in cooperative groups work with each other to make certain that everyone in the class has mastered the concepts being taught. 

Definisi di atas menyebutkan bahwa pembelajaran kooperatif mengacu pada metode pembelajaran dimana anak didik bekerja pada gerombolan mini buat saling membantu menilik bahan ajar. Dalam kelas kooperatif anak didik diperlukan buat saling membantu, berdiskusi, berdebat, saling menilai pengetahuan terkini serta saling mengisi kelemahan pada pemahaman masing-masing. 

Johnson, et al. (Fetsch & Yang, 2002) memandang bahwa “Cooperation is considerably more effective than interpersonal competition and individualistic efforts in promoting achievement and productivity and cooperation without intergroup competition seems to promote higher achievement and productivity than cooperation with intergroup competition”. Definisi ini mengandung makna bahwa pembelajaran kooperatif lebih efektif dibandingkan dengan pembelajaran yang bersifat kompetisi perseorangan dan pembelajaran kooperatif lebih bisa menaikkan prestasi serta produktivitas belajar dibandingkan menggunakan kompetisi pada kelompok.

Pembelajaran kooperatif memiliki dua aspek. Manning (1992) mengklasifikasi kedua aspek tersebut yaitu: 1) dimungkinkannya lingkungan yg kooperatif yang mendidik dan memacu murid buat bersaing satu sama lain dan bukan hanya sekedar bekerja sama, serta 2) mengindikasikan bahwa belajar kooperatif bila diimplikasikan secara generik mempunyai potensi buat memberikan kontribusi secara generik , memiliki potensi buat menaruh kontribusi secara positif dalam kemampuan akademik, keterampilan sosial dan kepercayaan diri. Berdasarkan kedua aspek tadi, Nurhadi (2004) menyebutkan bahwa pembelajaran kooperatif mempunyai ciri-ciri: 1) saling ketergantungan positif yg memungkinkan anak didik saling memberi motivasi untuk meraih hasil belajar yg optimal, 2) interaksi tatap muka yg memungkinkan siswa menjadi sumber belajar lebih bervariasi, 3) akuntabilitas individual buat mengetahui penguasaan murid terhadap materi pelajaran secara individual, serta 4) keterampilan menjalin hubungan antar langsung dan social.

Roger & David (Lie, 2007) berkata bahwa nir semua kerja kelompok sanggup dianggap cooperative learning. Untuk mencapai output yang maksimal , lima unsur model pembelajaran gotong royong harus diterapkan yaitu saling ketergantungan positif, tanggung jawab perseorangan, tatap muka, komunikasi antar anggota dan penilaian proses kelompok. Sedangkan pengelolaan kelas cooperative learning berupa pengelompokan, semangat cooperative learning dan penataan ruang kelas (Lie, 2007:).

Menurut Jarolimek (1996) model kooperatif learning dapat digambarkan dalam bentuk bagan berikut.

Gambar Bagan Model Pembelajaran Kooperatif Menurut Jarolimek

Manfaat dan Karakteristik Cooperative Learnig
Dalam pembelajaran IPS, cooperative learning cocok diterapkan guna mewujudkan prilaku belajar murid yang demokratis, bertanggung jawab dan cinta hening. Dengan demikian, maka pembelajaran kooperatif sangat bermanfaat dalam mewujudkan pembentukan anak didik sebagai warga negara yg baik. Orlich, et al., (2007) menyebutka 8 manfaat pembelajaran kooperatif yaitu: 1) meninkatkan pemahaman terhadap pengetahuan dasar, 2) memberi penguatan terhadap keterampilan social, 3) memberikan kesempatan pada siswa buat menciptakan keputusan, 4) membentuk lingkungan belajar yg aktif, 5) meningkatakan kepercayaan diri murid, 6) menghargai disparitas gaya belajar, 7) mempertinggi tanggung jawab siswa dan 8) terfokus dalam keberhasilan setiap siswa. Pembelajara kooperatif pula memiliki aspek-aspek: 1) saling ketergantungan serta bersifat positif, dua) hubungan pribadi tiga) kepercayaan individu, 4) mengembangkan keterampilan social dan lima) penilaian gerombolan .

Orlich, et al. (2007) menjelaskan lima (lima) ciri pembelajaran kooperatif. Karakteristik yang dimaksud adalah uses small groups of three of four students (microgroups), focuses on tasks to be accomplished, requires class cooperation and interaction, mandates individual responsibility to learn and support division of labor. Kelima ciri yang dimaksud merupakan 1) memakai grup kecil 3 atau empat orang murid, 2) berfokos pada penyelesaian tugas-tugas, 3) terjadi kerja sama serta interaksi grup, 4) tanggung jawab pribadi buat belajar, serta 6) mendukung kerja grup. 

Dalam pembelajaran kooperatif bisa dikembangkan beberapa teknik. Slavin (1994) menyebutkan: Three are general cooperative learning methods adaptable to most subjects and grade levels: student teams-achievement divisions (STAD), team-games-tournaments (TGT), and jigsaw II. Sedangkan Stahl (1999) mengungkapkan bahwa selain tiga teknik tadi bisa juga dikembangkan teknik lain, seperti Jigsaw III, Achieving cooperative learnig thoght structured, Group investigation, Co-op co-op, The Pro-con cooperative class strategy dan the cooperative class research paper project.

Pembelajaran kooperatif, selain membutuhkan kerjasama yg baik pada kelompok, jua membutuhkan tanggung jawab individu serta grup. Longdren (Isjoni, 2007) memandang bahwa pada cooperative learning masih ada unsur sebagai berikut: para siswa wajib mempunyai persepsi bahwa mereka “karam atau berenang bersama “, para siswa wajib memiliki tanggung jawab terhadap siswa lain, para murid wajib berpandangan bahwa mereka seluruh mempunyai tujuan yg sama, para murid membagi tugas dan menyebarkan tanggung jawab, para siswa diberikan satu penilaian atau penghargaan, para murid menyebarkan kepemimpinan serta keterampilan bekerjasama selama belajar, dan setiap siswa mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam gerombolan kooperatif

Sehubungan dengan itu, Stahl (1999) menyebutkan bahwa bahwa terdapat 10 unsur fundamental dalam pembelajaran kooperatif: (1) clear set of specific student learning outcome objectives, (dua) common acceptance of the student outcome objectives, (tiga) positive interdependence, (4) face-to-face interaction, (5) individual accountability, (6) public recognition and rewards for group academic success, (7) heterogeneous groups, (8) positive social interaction behavior and attitudes, (9) postroup reflection (debriefing) over group process, and (10) sufficient time for learning.

Dari pendapat pada atas dapat dimengerti bahwa masih ada sepuluh unsur mendasar pada setiap pembelajaran kooperatif. Kesepuluh unsur tadi adalah seperangkat tujuan khusus hasil pembelajaran anak didik, penerimaan generik terhadap tujuan output murid, interpendensi positif, hubungan tatap muka, pertanggungjawaban individu, pengakuan publik serta penghargaan bagi keberhasilan akademik grup, gerombolan tidak sejenis, konduite serta sikap interaksi sosial positif, renungan pasca kelompok (debriefing) tentang proses kelompok, serta waktu belajar yg cukup.

Muslim Ibrahim (2000) mengungkapkan enam fase langkah-langkah kegiatan pembelajaran kooperatif yaitu: 1) fase mengungkapkan tujuan dan motivasi murid, 2) fase menyajikan keterangan, tiga) mengorganisasikan murid kedalam grup-grup kecil, 4) pengajar membimbing kelompok-gerombolan belajar, 5) evaluasi dan 6) menaruh penghargaan. Keenam kegiatan tersebut tersubtitusi tugas guru dalam enam fase juga yaitu: 1) guru mengungkapkan seluruh tujuan pembelajaran yg ingin dicapai, 2) guru menyampaikan fakta pada murid, 3) pengajar mengungkapkan pada siswa bagaimana cara menciptakan gerombolan belajar, 4) pengajar membimbing kelompok-grup belajar dalam waktu mengerjakan tugas, lima) pengajar menevaluasi hasil belajar tentang materi yang telah dipelajari, 6) guru mencari cara-cara buat menghargai baik upaya maupun hasil belajar individu juga gerombolan .

Tipe-tipe Pembelajaran Kooperatif 
Dalam pembelajaran kooperatif bisa dikembangkan beberapa tipe, antara lain: 
Stundent Team-Achievement Division (STAD) 
Slavin (1994) menyebutkan bahwa wangsit utama STAD, adalah memotivasi siswa supaya saling mendukung, membantu dan mendapat penghargaan secara tim. Dalam teknik ini, anak didik dibagi dalam grup-grup belajar yg terdiri berdasarkan empat orang yg berbeda taraf kemampuan, jenis kelamin dan latar belakng etniknya. Setelah pengajar mengungkapkan materi pelajaran, murid belajar dalam tim grup dan saling membantu. Guru mengadakan kuis serta anak didik mengerjakan secara individu. Pembelajaran ini berlangsun tiga hingga 5 kali rendezvous. Pekerjaan murid secara individu ditotalkan menggunakan anggota grup lain dalam timnya, sehingga diperoleh nilai tim yung tertinggi dan terrendah. Kondisi ini memotivasi murid buat saling membantu dalam memahami bahan ajar, karena perolehan skor masing-masiong siswa akan menghipnotis prastasi grup. 


Teknik STAD memiliki 5 komponen primer yaitu:
1. Presentase kelas, merupakan, langka awal dalam teknik STAD pengajar mempresentasekan secara langsung bahan ajar dengan memakai media audio visual, dan murid dituntut buat memperhatikan secara penuh, sehingga dapat membantu mengerjakan kuis serta memilih skor masing-masing tim.
2. Tim yang terdiri empat atau 5 murid yg mewakili komunitas kelas, mempunyai kemampuan berbeda, jenis kelamin termasuk pebedaan budaya. Setelah guru mengungkapkan materinya, tim belajar dengan lembar aktivitas atau membahas perkara, membandingkan dan mengoreksi jawaban anggota tim yg keliru.
3. Kuis, sesudah berlangsung pembelajaran, siswa mengerjakan kuis secara individu serta nir boleh saling membantu karena masing-masing siswa wajib bertanggung jawab secara individu.
4. Skor kemajuan murid buat mengetahui kemajuan atau perkembangan skor kuis, sehingga setiap siswa dapat berusaha memberikan kontribusi poin yg aporisma terhadap timnya, dan akhirnya dapat mengumpulkan poin dari kenaikan berdasarkan skor kuis pertama sampai yang terakhir.
5. Rekognisi Tim dalam arti bahwa murid yg mencapai rata-rata skor yg sudah ditetapkan menerima penghargaan berdasarkan pengajar sinkron harap[an yg telah direncanakan oleh guru. 

Turnamen Game Tim (TGT) 
TGT hampir sama dewngan STA, yang mebedakan adalah bahwa pada TGT murid yang mempunyai skor yg setara, mewakili kelompoknya diarahkan berlomba buat mempertinggi skor yg telah diperoleh. Dalam teknik ini, pembelajaran dibuat menggunakan permainan game, yang dimainkan diatas meja, berupa undian angka pertanyaan kuis pada setiap meja. Siswa yang memiliki kemampuan yang sama diurutkan sesuai taraf prestasi kuis yang diperoleh sebelumya, menurut peringkat satu, 2 dan seterusnya akan mewakili kelompoknya bermaing game tadi. Hasil permainan game tadi mampu saja merubah posisi yang sebelimnya berada pada meja satu, bergeser dalam menja 2, dan meja terekhir bisa bergeser pada meja pertama bertdasarkan urutan menurut perolehan skor game. 

Team Accelerated Instruction (TAI) 
Tipe ini didesain khus diterapkan pada pembelajaran Matematika. Langkah-langkah pembelajarannya adalah: 
  • Siswa dibagi dalam tim empat samai lima orang 
  • siswa diberikan tes kemampuan awal 
  • siswa membangun gerombolan 2 atau tiga orang menurut kesetaraan output tes kemampuan awal. 
  • Siswa menegerjakan soal-soal latihan seca individu, yang selanjutnya diperiksa oleh anggota kelompoknya. Apabila sudah sahih semua maka bisa dilanjutkan dalam soal lathan berikutnya, apabila masih ada yang galat maka siswa mengerjakan pulang soal-soal tersebut, serta begiti seterusnya. 
  • Siswa mengerjakan tes formatif. Pada tahap ini anak didik harus bekerja sendiri. Apabila sudah mencapai persentase yg ditetapkan, menurut perhitungan skor yg diperoleh, maka output tes formatif tadi dapat ditandatangani sang anggota timnya. 
  • Siswa yang dikategirikan super, sangat baik, dan baik mendapat penghargaan. 
  • Cooperative Integrated Reading and Composition ( CIRC). 
CIRC merupaka tipe pembelajaran yg diterapkan buat menerapkan membaca dan menulis. Para anak didik ditugaskan buat berpasangan dalam tim untuk membaca ekspresi, tahu bacaan, menulis dan seni berbahasa. Langkah-langkah yang dapat dilakukan merupakan: 
  • Membaca berpasangan 
  • Menulis cerita menggunakan rapikan bahasa yg baik 
  • Mengucapkan kata-kata menggunakan keras 
  • memahami makna kosa istilah 
  • menceritakan pulang isi cerita 
  • saling menguji ejaan yg digunakan 
  • tes sebaai dasar menentukan skor tim buat menerima penghargaan tim. 
Group Investigation 
Stahl (1999) mengungkapkan bahwa class investigationin particular encourages students’ initiative and responsibility for their work, as individuals, as members of study groups, and as members of an entire class. The investigation combines independent study as weel as work in pairs and in small groups (from three to vive students). When they complete their search, groups integrate and summarize their findings and decide how to present the essence of their work to their classmates.

Pendapat pada atas memberi penegasan bahwa investigasi gerombolan memberi tanggung jawab pada murid terhadap pekerjaan mereka, baik secara individu, berpasangan maupun pada kelompok. Setiap grup investigasi terdiri menurut 3-5 orang, serta akhirnya anak didik bisa menggabungkan, mempersentasekan serta mengikhtisarkan jawaban mereka. 

Dalam investigasi kelompok memberi peluang murid buat mengajukan pertanyaan tentang apa yang menarik bagi mereka, mencari jawaban dalam aneka macam macam sumber, merencanakan beserta isi dan proses dari investigasi mereka. Selain 3 peluang tersebut, murid pula dapat mengiterpretasikan jawaban dari pengalalaman pribadi serta pengetahuan mereka sebelumnya, serta berinteraksi menggunakan sesamanya dalam bentuk pertukaran informasi serta gagasan secara kontinu. Pernyataan tadi ditegaskan sang Stahl (1999) yg menjelaskan bahwa group investigation mengarahkan siswa buat lebih aporisma buat: 
1. Ask questions about what interest them. 
2. Search for answers in a wide variety of sources.
3. Plan together the content and process of their inquir.
4. Interpret the answers in light of their personal experiences and prior knowledge.
5. Interact with their peers in a constant exchange of information and ideas.

Menurut Slavin (1994) pada teknik group investigation murid bekerja melalui 6 (enam) termin. Tahapan tadi adalah: 1) identifying the topic and organizingpupils into groups, dua) planning the learning task, tiga) carring out the investigation, 4) preparing a final report, 5) presenting the final report, and 6) evaluation. Dengan melihat tahapan tadi, maka pembelajaran dengan teknik group investigation berawal berdasarkan mengidentifikasi topik dan mengatur murid kedalam grup, merencanakan tugas yg akan dipelajari, melaksanakan investigasi, menyiapkan laporan akhir, mempersentasekan laporan akhir serta berakhir pada penilaian. 

Stahl (1999) memandang bahwa perencanaan kooperatif teknik class investigation dapat dilakukan beberapa cara: (1) planing a nonacademic activity, (dua) planning how to locate information in a variety of sources, (3) planning a study task, (4) determining subtropics, (5) forming groups and asking questions, (6) searching for answers, (7) summarizing their findings, (8) preseting their findings, and (9) individual evaluation.

Sehubungan dengan pendapat pada atas, maka perencanaan pembelajaran kooperatif bisa dilakukan mulai berdasarkan merencanakan kegiatan non akademik, merencanakan cara mencari keterangan berdasarkan berbagai asal, merencanakan tugas belajar, memilih sub topik, menciptakan kelompok dan mengajukan pertanyaan, pencarian jawaban, mengihtisarkan temuan-temuan mereka, menyajikan temuan-temuan mereka sampai pada penilaian individual. Dalam mengikuti langkah-langkah tadi, pengajar dapat memberi kesempatan pada anak didik buat terlibat pada diskusi perencanaan secara keseluruhan secara berpasangan atau dalam kelompok mini .

Pelaksanaan investigasi kelompok bisa dilakukan menggunakan chosing the dilema to investigate, preparing for a group investigation task, and introducing the project, sedangkan pengajar dapat berperan pada guiding the students and facilitating the process of investigation and helping maintain cooperative norms of behavior. (Stahl, 1999). Pernyataan pada atas mengandung makna bahwa pelaksanaan pemeriksaan kelompok dapat dilakukan menggunakan tiga cara yaitu memilih dilema buat di ivestigasi, menyiapkan tugas infestigasi grup dan memperkenalkan proyek yg berhubungan dengan materi pembelajaran. Sedangkan peran pengajar selama pembelajaran pemeriksaan gerombolan adalah: membimbing siswa serta memfasilitasi proses pemeriksaan dan membantu menjaga aturan konduite kooperatif.

Slavin (1992) secara naratif menguraikan bahwa terdapat 4 (empat) aktifitas mengidentifikasi topik dan mengatur anak didik kedalam kelompok pemeriksaan. Aktifitas yang dimaksud adalah: 1) Stundets scan sources, propose topics, and categorize suggestions, 2) Students join the class studying the topic of their choice, tiga) Group composition is based on interest and is heterogeous, and 4) Teacher assists in information gathering and facilitates organization. Untuk merencanakan tugas yg akan dipelajari pada kelompok pemeriksaan, kegiatan yang dilakukan adalah Students plan together: what do we study? How do we study? Who does what? (division of labor) and for what purpose or goals do we investigate this topic?

Dalam mengidentifikasi topik serta mengatur siswa kedalam gerombolan investigasi para siswa bisa meneliti beberapa sumber, mengusulkan sejumlah topik, dan mengkategorikan saran-saran, lalu para murid bergabung dengan kelompoknya buat menilik topik yg mereka pilih, komposisi grup didasarkan dalam ketertarikan siswa dan harus bersifat heterogen, dan pengajar membantu dalam mengumpulkan fakta serta memfasilitasi pengaturan. Dalam merencanakan tugas para murid dapat merencanakan beserta tentang apa yg dipelajari, bagaimana mempelajarinya, apa dan siapa yg melakukan, buat tujuan dan kepentingan apa menginvestigasi topik tadi.

Stahl (1999) menjelaskan enam tahap pemeriksaan selesainya diajukan pertarungan yaitu: The whole class determines subtopics and organizes into research groups (1), groups plan their investigations, (dua) groups carry out their investigation, (tiga) groups plan their presentations, (4) groups make their whole-group presentations, (lima) and (6) teacher and students evaluate their projects. 

Tahap-termin investigasi gerombolan pada atas dapat berfungsi sebagai petunjuk umum buat melanjutkan implementasi proses pembelajaran. Dapat dilakukan Secara berturut-turut mulai berdasarkan semua anak didik menentukan sub topik serta membetuk kelompok-grup penelitian, kelompok merencanakan investigasi, grup melakukan pemeriksaan, gerombolan merencanakan penyajian, melakukan persentasi dihadapan seluruh anak didik, pengajar serta anak didik mengevaluasi output pemeriksaan. 

Slavin (1994) menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas pemeriksaan murid bisa: 1) students gather information, analyze the data and reach conclusions, 2) each class member contributes to the group effort, and tiga) students exchange discuss clarify, and synthesize ideas. Dalam menyiapkan laporan akhir, aktifitas yang dilakukan adalah:1) group members determine the essential message of their project, dua) group members plan what they will report and how they will make their presentation and 3) class representatives form a steering committee to coordinate plans for the presentation. Pada tahap mempersentasekan laporan akhir yang wajib dipehatikan adalah the presentation is made to the entire class in a variety of forms, part of the presentation should actively involve the audience, and the audience evaluates the clarity and appeal of presentation according to criteria determined in advance by the whole class. Sedangkan dalam penilaian, aktifitas siswa adalah students share feedback about the topic, about the work they did, and about their effective experiences (1) teachers and pupils collaborate in evaluating student learning, and (3) assessment of learning should evaluate higher-level thinking. 

Pendapat tadi mengandung pengertian bahwa pada melaksanakan tugas investigasi murid bisa mengumpulkan berita, menganalisis, serta membuat simpulan, setiap anggota grup berkontribusi buat bisnis-bisnis yg dilakukan kelompoknya, serta saling bertukar pikiran, berdiskusi, mengklarifikasi, dan mensintesis seluruh gagasan, sedangkan pada menyiapkan laporan akhir, aktifitas yang dilakukan murid merupakan nggota grup menentukan pesan-pesan esensial dari pekerjaan mereka, anggota grup merencanakan apa yg akan mereka laporkan serta bagaimana menciptakan persentase, wakil-wakil kelompok menciptakan sebuah tim buat mengkoordinasikan rencana persentase. Dalam mempersentasekan laporan akhir, persentase harus bisa melibatkan pendengarnya secara aktif serta pendengar menevaluasi berdasrakan criteria yang sudah ditentukan sebelumnya, sedangakan dalam termin penilaian, murid saling memberikan umpan pulang, kerja sama pengajar dan murid dalam menevaluasi pembelajaran dan penilaian atas pembelajaran wajib mengevaluasi pemikiran yang paling tinggi.

Pembelajaran kooperatif teknik investigasi gerombolan bisa dijadikan sebagai contoh pembelajaran buat mencapai pembentukan masyarakat negara yang baik pada pembelajaran IPS. Hal ini dimungkinkan karena pada pemeriksaan gerombolan ini, menggabungkan antara belajar mandidri, belajar berpasangan, serta belajar pada kelompok mini tiga-lima orang. Setelah melakukan pengkajian kelompok-gerombolan tersebut, selanjutnya menggabungkan serta mengikhtisar temuan mereka dan tetapkan bagaimana cara menyajikan esensi pekerjaan mereka pada rekan-rekan kelasnya. Dalam proses pembelajaran tersebut bisa dilihat nilai-nilai demokratis anak didik, tanggung jawab, dan nilai kemampuan buat menciptakan suasana kelas yg nyaman serta kondusif menjadi bagian dari masyarakat global yang cinta dame.